Aipda Dina Sohidina, S.H., KSPKT Polsek Maja, Tebarkan Pesan Kamtibmas Melalui Sambang Silaturahmi di Desa Maja Utara

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 02 Februari 2024

Aipda Dina Sohidina, S.H., KSPKT Polsek Maja, Tebarkan Pesan Kamtibmas Melalui Sambang Silaturahmi di Desa Maja Utara

Majalengka - Aipda Dina Sohidina, S.H., Kepala Satuan Patroli dan Pengawalan (KSPKT) Polsek Maja, Polres Majalengka Polda Jabar, menjalankan tugasnya dengan melaksanakan sambang silaturahmi kepada warga masyarakat di Desa Maja Utara, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (2/02/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan warga dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, Aipda Dina memberikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan di wilayahnya. Dukungan dari masyarakat dianggap sangat vital dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

"Kami sangat mengharapkan kerjasama dan peran aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas, dan apabila mengalami atau mengetahui peristiwa pidana, jangan ragu untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Maja," ujar Aipda Dina.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kerjasama yang baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Maja, AKP Kenedy Joko Lelono, menyatakan bahwa kegiatan koordinasi ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran pihak kepolisian di tengah-tengah mereka. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Maja.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar