Semarang

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Manado Gelar Misa Gabungan TNI-Polri di Gereja St. Yosep 

MANADO | Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri, Polresta Manado melaksanakan kegiatan misa gabungan yang diadakan di Gerej...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Semarang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Semarang. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Juli 2024

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto Baksos Bersama Squad Nusantara

 

Kota Semarang-Polda Jateng | Wakapolri Komjen pol  Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. menegaskan ormas bukan untuk menakuti masyarakat maupun melakukan aksi kejahatan.

Hal ini dikemukakan Wakapolri saat menghadiri kegiatan Deklarasi Squad Nusantara Semarang di PRPP Semarang, Minggu(7/7/2024).

"Jadilah organisasi yang menjadi solusi atas permasalahan masyarakat," ujar Komjen pol Agus.

Komjen Pol Agus  juga menyebutkan bahwa Squad nusantara itu artinya penjaga nusantara jadi harus bisa bekerjasama dengan Kepolisian di daerah.

Pihaknya juga mendorong agar Organisasi Masyarakat juga mendukung dunia usaha

"Dicari kader yang mempunyai kemampuan usaha dalam rangka meningkatkan perekonomian untuk diberikan modal sehingga organisasi masyarakat bisa lebih berkembang," imbuhnya

Sementara itu ketua harian ormas Linggarjati menjelaskan bahwa Squad Nusantara saat ini telah terbentuk 72 dewan pimpinan cabang dan 4 dewan pimpinan wilayah dengan jumlah anggota 9228 anggota.

 "Hari ini kita telah melakukan bakti sosial dengan menyalurkan  sebanyak 5000 paket sembako," ujarnya

Berbagai pejabat dalam kepolisian turut hadir untuk mendukung kegiatan Deklarasi Squad Nusantara di PRPP Semarang, seperti Komjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si. dari lrwasum Polri, dan Komjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H. dari lrjen Kementan RI. Hadir pula Irjen Pol (P) Drs. Heru Dwi Pratondo, Brigjen Pol. Drs. Mashudi dari Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri, serta beberapa perwira dan staf Polda Jateng mendampingi dari Polda Jateng seperti Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum. Kolonel Cpn Ihwan Okti Riyadi selaku Danlanumad A.Yani Semarang.

(Harun)

Sabtu, 15 Juni 2024

Perselisihan Tanah Ujung - Ujung Allhamdullilah Mantan Polri Berupaya Itikad Baik Untuk Menyelesaikan



Semarang - Jawa tengah - Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Sekaligus Ketua Umum Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia ( GAMAT - RI) Riyanta,SH mengatakan GJL GAMAT-RI menjadi salah satu Ormas yang terus bersinergi dengan pemerintah, untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, saat ini persoalan kemasyarakatan seperti kasus pertanahan seringkali terjadi di Indonesia.

Untuk itu, tutur Riyanta Yang juga Anggota Komisi II DPR RI Menyampaikan GJL bisa turut membantu persoalan tersebut baik melalui jalur hukum maupun secara musyawarah.

Sementara itu Ketua GJL GAMAT-RI Semarang Budi Priyono didampingi Penasehat dan wakil GJL GAMAT-RI Amat Priadi, Sukindar Bersama - sama hadir di polres Semarang menindaklanjuti kasus yang sudah 8 tahun belum selesai.

"Kami berharap GJL GAMAT-RI bisa menjadi salah satu solusi nasional, jadi ketika ada persoalan apapun maka bisa diselesaikan secara tuntas. Terutama bagi GJL GAMAT-RI Semarang Jawa Tengah yang baru saja membantu mediasi penyelesaian yang terbaik antara Ibu siyem Bu Yanti Ujung - ujung Pabelan kabupaten Semarang bersama para Pimpinan wilayah perangkat Kelurahan Kecamatan Babinsa Babinkamtibmas siang ini," ujar Budi selesai Jum'at 13-6-24 di polres Semarang.

Budi Priyono menambahkan melalui GJL GAMAT-RI bersama Mas Zaky musaffa A.M.d.I.k ctt dan Team Investigasi Negara RI diharapkan kasus-kasus yang terjadi di tengah masyarakat bisa teratasi, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban dari pemerintah.

"Kami akan bersinergi dengan siapapun termasuk pemerintah untuk bisa menyelesaikan banyak persoalan termasuk merumuskan sebuah sistem atau peraturan. Jadi ketika ada persoalan dan belum ada peraturan maka GJL GAMAT-RI bisa membantu menyelesaikan," tuturnya.

Menurut Sukindar Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang berdasarkan Undang undang Ormas bahwa Gerakan Jalan Lurus (GJL) GAMAT-RI telah berbadan hukum.

"Kami mendorong kepada anggota GJL GAMAT-RI jangan sampai melanggar hukum. Kami berupaya membantu permasalahan yang dihadapi hingga tuntas," ujarnya.

Sementara, Dari Bapak Kapolres bersama Waka Polres Semarang melalui Kanit Reskrim Polres Semarang Bapak Bayu meminta agar Semua pihak yang agar bisa sama-sama legowo dan saling melancarkan jalannya perdamaian yang saat ini ditempuh melalui mediasi untuk penyelesaian yang diwilayahnya Polres Semarang.

Terima kasih kepada pihak - pihak yang terlibat dalam kesepakatan ini telah bisa peka terhadap permasalahan yang ada ditengah masyarakat.

"Jadi atas peran penting semua pihak yang hadir yang peka di tengah masyarakat mulai awal tahun 2016 sampai saat ini baik penegakan hukum, masyarakat bisa dibantu penyelesaian perdamaian yang ditempuh bersama dan Polres Semarang membuka pintu untuk komunikasi dan koordinasi," tutur Bayu

(Harun)

Diduga hubungan arus pendek, toko alat rumah tangga terbakar


Polres Semarang_Polda Jateng.
Sebuah toko menjual peralatan rumah tangga di Kec. Ambaraw Kab. Semarang, mrngalami kebakaran pada Sabtu dini hari 15 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 Wib. Tidak ada Korban Jiwa dala kejadian yang Lokasinya terletak di komplek pertokoan sekitar pasar Projo Ambarawa ini. 

"Tidak ada Korban jiwa dalam kejadian kebakaran di komplek pertokoan Jl. Gamblok, lingkungan Pandeyan Kel. Lodoyong Kec. Ambarawa pada sabtu dini hari." Ungkap Kapolsek Ambarawa AKP Abdul Mufid SH. MH. 

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian tersebut, dimana tetangga korban Fransiska (44 Th) sekitar pukul 03.00 Wib mendengar bunyi ledakan. Setelah dicek sumber suara ternyata berasal dari lantai bawah toko alat rumah tangga "Libra" milik Arif Suteja (59 Th), dan saksi memberitahukan kepada warga sekitar serta melaporkan ke Polsek dan Damkar unit Ambarawa. 

"Saat kami datang ke lokasi untuk karyawan toko Libra (Ndaru 22 Th) sudah bisa keluar dengan melompat dari lantai II, dan didalam toko di latai II masih ada istri (Yatte 63 Th) dan anak pemilik toko (Jefri 28 Th) , sedangkan pemilik toko saat kejadian berada di rumah satunya di daerah Kaliputih, Panjang Kec. Ambarawa." Ungkap Kapolsek. 

Petugas Damkar, Polsek, Relawan dan masyarakat tampak bergotong royong membantu mengevakuasi istri dan anak pemilik toko maupun memadamkan api. Dimana diketahu istri pemilik toko (Yatte) sedang mengalami sakit Stroke. 

"Untuk istri pemilik toko mengalami luka lecet saat evakuasi dari lantai II, dan saat ini sudah dibawa ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk mendapatkan perawatan." Tambah Kapolsek. 

Sekitar pukul 07.15 Wib api berhasil dipadamkan dengan mengerahkan 6 Unit mobil Damkar dari Unit Damkar Ambarawa, Bringin dan Getasan. Adapun kerugian materiil dari peristiwa tersebut diperkiraan Ratusan Juta Rupiah. 

"Saat penyisiran bersama regu damkar, personel Polsek Ambarawa menemukan 2 Brankas milik korban, dan sudah kami serahkan kepada korban atau pemilik toko. Dan dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari Hubungan arus pendek/Konsleting, yang berasal dari Lantai 1 toko tersebut." Pungkas Kapsek.
Jk_Zed.

(Harun)

Jumat, 31 Mei 2024

Tekankan bahaya narkoba ke kalangan pelajar, Kapolsek Tengaran berikan penyuluhan


Polres Semarang_Polda Jateng.
Peredaran narkoba dikalangan masyarakat hingga saat ini masih ditemukan, dan sejumlah pelaku baik pemakai hingga pengedar sudah diamankan oleh pihak Kepolisian. Namun hal itu tidak dapat memutus secara sempurna rantai peredaran Narkoba di kalangan masyarakat, terutama dikalangan pemuda, kalangan Pelajar. 

Oleh hal itu, Polres Semarang berkerjasama dengan berbagai instansi, intens melakukan penyuluhan himbauan bahaya Narkoba dikalangan pemuda atau pelajar di Kab. Semarang. 

Jumat , 31 Mei 2024 Kapolsek Tengaran AKP Supeno SH. MH., melaksanakan penyuluhan di SMPN 2 Tengaran. Mengambil lokasi di Aula SMP, Kapolsek didampingi Bhabinkamtibmas Ds. Bener Aiptu Muh Iswanto memaparkan akan bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari Narkoba. 

"Kami ucapkan terimakasih kepada Kepala Sekolah SMPN 2 Tengaran bapak Drs. Muh Musi"in M.Pd., atas waktu dan tempat yang diberikan kepada kami, kami akan menyampaikan paparan penyuluhan akan penyalahgunaan narkoba. Dimana kalangan pemuda atau Pelajar sangat rentan akan sasaran peredaran narkoba, sehingga peran serta dari berbagai pihak baik Kepolisian, Sekolah dan keluarga sangat diperlukan untuk melakukan prngawasan dan monitoring kepada adik adik Pelajar di SMPN 2 Tengaran ini." Ungkapnya. 

Dalam paparannya AKP Supeno menjelaskan sanksi hukuman kepada pelaku penyalahgunaan narkoba, yaitu UU RI No. 35 Tahun 2009 dimana mengatur akan peredaran narkoba. 

"Hal ini diatur dalam Pasal 127 ayat (3) UU Narkotika yang menyatakan bahwa dalam hal penyalahgunaan dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkotika, penyalahgunaan tersebut wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Dan pada pasal 113 mengatur, bagi pengedar akan dikenakan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Serta denda minimal 1 Miliar Rupiah, dan Maksimal 10 Miliar Rupiah." Jelas AKP Supeno. 

Pihaknya juga menambahkab bahwa obat obatan terlarang bisa digunakan secara legal, yaitu atas ijin sesuai peraturan yang ada untuk kegitan pengobatan medis. 

Kapolsek menghimbau kepada peserta dari kelas VIII sejumlah 340 siswa yang hadir dalam kegiatan penyuluhan, untuk lebih berhati hati dalam pergaulan diluar. Mengingat bentuk narkoba yanv beredar saat ini, sudah dimodifikasi atau dikemas dengan berbagai cara terutama dalam bentuk makanan maupun jajanan anak anak, yang diedarkan di warung warung maupun secara perorangan melalui iming iming bahwa narkoba tersebut adalah makanan atau jajanan biasa.

(Harun).

Tiga Orang Menjadi Korban Serangan Aksi Kekerasan Di Meteseh, Polisi Buru Pelaku Perusakan Dan Perampasan



Polrestabes Semarang | Tiga orang diserang oleh sekelompok pengendara sepeda motor pada dini hari Rabu, (30/5/2024) Jl.Tunggu Raya Kel. Meteseh Kec. Tembalang, sehingga mengakibatkan luka serius.

Menurut saksi mata, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB saat ketiga korban yang diketahui merupakan warga Rowosari bernama Sdr. Nur (22), Efendi (19), dan Yuda (26) tiba di Jl. Raya Kel. Kecamatan Meteseh, Depan Warung Sembako Rakyat, menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba mereka disusul oleh belasan sepeda motor yang semuanya melaju bersama-sama, lalu berhenti di depan mereka.

Para pengendara yang dikabarkan bersenjatakan senjata tajam itu menyerang ketiga korban tanpa peringatan. Nur mengalami luka robek pada kaki bagian kanan, Efendi terkena pukulan pada bagian tangan kanan, dan Yuda mengalami luka robek pada bagian leher bagian kanan.

Para korban berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian sambil berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar, sehingga para warga , keluar dari rumah untuk membantu. Namun para penyerang segera melarikan diri dari lokasi kejadian dengan sepeda motor mereka, meninggalkan para korban.

Menerima laporan dari masyarkat yang dipimpin Pawas Ipda Dody Riyadi, SH langsung merespon kejadian tersebut. Polisi menghubungi Ambulans Lintang yang tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 03.15 WIB. Para korban kemudian dibawa ke RS KRMT Wongsonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.

Motif di balik serangan itu masih belum diketahui dan penyelidikan sedang dilakukan. Polsek Tembalang mendesak siapa pun yang memiliki informasi tentang kejadian tersebut untuk melapor dan membantu penyelidikan. Jumat (30/5/2024). 

" Kami sudah mengamankan salah satu tersangka kejadin di Meteseh, dan untuk tersangka lainya identitas sudah kami dapatkan saat ini unit reskrim sudah turun dilapangan. Kami menghimbau kepada tersangka untuk menyerahkan diri dan bagi masyarakat yang memiliki informasi tersebut untuk melapor," ujar Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati.

(Harun)

Kamis, 23 Mei 2024

Oli Diproduksi Dan Diedarkan Tanpa Memenuhi Spesifikasi Teknis SNI, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Musnahkan Barang Bukti Oli Sebanyak 1.190 Liter



Semarang (22/05/2024),- Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan melakukan pemusnahan barang bukti berupa oli sebanyak 1.190,4 (seribu seratus sembilan puluh koma empat) liter, pemusnahan yang digelar bertempat di lokasi pabrik PT. Umbul Mulyo, Tanjung Mas - Kota Semarang pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Yasozisokhi Zebua, S.H., M.H. menerangkan bahwa pemusnahan barang bukti oli ini dilakukan setelah perkara tersebut telah mendapat putusan pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). 

Barang bukti oli sebanyak 1.190,4 (seribu seratus sembilan puluh koma empat) liter tersebut dengan rincian 32 (tiga puluh dua) dus oli merek MPX @24 botol @0,8 liter sebanyak 614,4 liter, 15 (lima belas) dus oli merek FEDERAL @24botol @1 liter sebanyak 360 liter, dan 9 (sembilan) dus oli merek YAMALUBE @24 botol @1 liter sebanyak 216 liter.

Yang dalam amar putusan pengadilan menetapkan barang bukti oli tersebut dimusnahkan melalui pihak yang mempunyai ijin untuk melakukan pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), dimana didapatkan pihak yang memiliki ijin pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) ada di pabrik PT. Umbul Mulyo Kota Semarang. 

Diketahui bahwa barang bukti berupa oli tersebut merupakan barang bukti perkara atas nama terpidana Sonny Christianto (29 tahun) yang telah dijatuhi pidana pada 11 Desember 2023 yang lalu dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana memproduksi dan mengedarkan barang industri yang tidak memenuhi SNI, spesifikasi teknis dan atau pedoman tata cara yang diberlakukan secara wajib dibidang industri sebagaimana pada pasal 120 Ayat (1)  UU RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. 

Lebih lanjut Kasi PB3R Kejari Kota Pekalongan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara oli dimusnahkan sebagaimana mekanisme pengelolaan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) oleh pihak pemilik ijin pengelolaan limbah B3 dan kemudian kemasan oli dirusak dengan cara dihancurkan atau dipotong potong lalu dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. 

Dalam pelaksanaan pemusnahan yang dipimpin oleh Yasozisokhi Zebua, S.H.,M.H. selaku Kasi PB3R Kejari Kota Pekalongan turut hadir Jaksa Susi Diani, S.H. selaku Jaksa yang menangani perkara dimaksud sekaligus selaku Jaksa eksekutor serta didampingi Ricza Rahmad Nadiansyah, A.Md.Kom, Risky Karina Ermadani, A.Md. dan Firda Novalia masing masing selaku staf pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Pekalongan serta bersama Richo Vendy Mulyono selaku Direktur PT. Umbul Mulyo dan Robert Kurniawan selaku Manager PT. Umbul Mulyo. ( Harun )

Kamis, 07 Maret 2024

Polda Jateng Ungkap Belasan Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Dilakukan Anak Bawah Umur. Ini Respon Pemerhati Pendidikan



SEMARANG - Polda Jateng menghimbau para orang tua tidak mudah mengijinkan anak-anak di bawah umur mengendarai motor atau mobil  apalagi melintas di jalan raya. Hal ini disampaikan, menyusul adanya sejumlah anak dibawah umur yang terjaring polisi yang tengah mengadakan patroli pada Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

" Masih ditemukan anak-anak di bawah umur yang melanggar lalu lintas. Untuk ini, kami berupaya kepada orang tuanya diberikan arahan," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kamis (7/3/2024)

Fenomena pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur, sering terjadi di Jawa Tengah. Berdasar data diketahui pada tahun 2023 terdapat 15.321 anak usia di bawah umur 15 tahun yang tercatat sebagai pelanggar lalu lintas.

Padahal, ungkap Kabidhumas, setiap kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran lalu lintas. Untuk itu dia berharap agar orang tua tidak mudah mengijinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor 

"Melalui operasi keselamatan lalu lintas, kita berupaya menekan kecelakaan lalu lintas, termasuk juga kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak," tandasnya

Disebutnya, mengemudi tidak hanya membutuhkan kesiapan fisik dan mental tapi juga skill serta pengetahuan berlalu lintas yang baik.

"Jangan mudah memberikan akses kendaraan kepada anak-anak. Secara legal, seseorang baru bisa mendapatkan SIM di usia 17 tahun dan mempunyai KTP " tandasnya.


*Perlu Pelibatan Orang Tua Hingga Komunitas*

Pemerhati pendidikan Universitas Negeri Semarang  (UNNES) Ali Formen, PhD, mengaku turut prihatin terhadap fenomena banyaknya anak-anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya dan menjadi pelanggar lalu lintas.

Koordinator Program Studi S1 dan S2 PG PAUD UNNES ini juga prihatin terhadap anak yang menjadi korban kecelakaan. 
 
"Saya melihat faktor di balik semua ini, memang kompleks. Keluarga menjadi salah satunya. Soal keluarga ini, saya melihat, pertama-tama, karena faktor keluarga yang permisif. Maksudnya keluarga memang memberikan anak mereka akses kepada alat transportasi bermotor. Jadi kuncinya di _permissiveness_ dan penanaman disiplin dalam keluarga untuk tidak mengijinkan anak mengendarai kendaraan khususnya motor," kata Ali Formen 

Alumni Monash University Australia ini melihat beberapa faktor lain yang menjadi pendorong mengapa anak-anak di bawah umur bebas mengakses penggunaan sepeda motor.
 
"Yang pertama, kenyataan bahwa banyak di antara kita, orangtua dan orang dewasa diam-diam bangga kalau anak-anak belia kita juga mengendarai alat transportasi bermotor pada usia yang seharusnya belum. Ini menjadi semacam lingkaran setan, anak dan keluarga sama terprovokasi untuk mengendarai alat transportasi kendaraan bermotor," terangnya

"Yang kedua, sebagian sekolah tampak juga memandang normal situasi ini. Sangat lazim, saat ini untuk kita melihat anak-anak usia sekolah menengah pertama pergi ke sekolah dengan bermotor. Kita tahu, mereka belum memiliki SIM, dan saya kira sekolah pun tahu. Tetapi kenyataan ini telanjur menjadi normal," imbuhnya. 

Ali Formen melihat penuntasan masalah ini bukan melulu tanggung jawab keluarga, namun ada pihak lain yang perlu dilibatkan, yaitu komunitas.

"Di sini kita butuh bukan saja keluarga sebagai pihak yang paling bertanggung jawab, tetapi pelibatan komunitas. Antar keluarga bertemu, lalu saling menguatkan," paparnya
 
Ali menandaskan, keresahan soal anak-anak bermotor ini adalah keresahan bersama dan bukan keluarga per keluarga. Untuk ini, solusinya pun semestinya solusi kolektif. 

Para keluarga perlu bertemu, misalnya di tingkat RT/RW, duduk bersama, untuk membangun kesepahaman bahwa pengendara belia adalah masalah. 

"Kita tidak akan dapat memutus urusan pengendara belia ini jika kita, keluarga, dan orangtua tidak menganggapnya sebagai masalah," kata dosen sekaligus periset ini.

Lebih lanjut,  Ali mendorong penuntasan masalah pengendara di bawah umur ini melalui solusi yang komprehensif. Pemerintah diharap segera memberikan solusi transportasi untuk mengakomodir kepentingan anak-anak, berangkat dan pulang sekolah.
 
"Perlu disadari, fenomena pengendara belia adalah akibat dari tidak adanya opsi transportasi publik-komprehensif yang memadai. Oleh karena itu, ini juga bagian dari solusi jangka panjang," pungkasnya

(Harun)

Kamis, 01 Februari 2024

Masa Kampanye Pemilu, Polda Jateng Himbau Masyarakat Waspada Penyebaran Konten Radikal dan Terorisme di Media Sosia




SEMARANG - Polda Jateng|Polda Jawa Tengah mewaspadai peningkatan penyebaran paham Radikal melalui konten Media sosial pada masa kampanye pemilu 2024. 

Jaringan teroris dan kelompok radikal, disinyalir terus berupaya menggoyang stabilitas kamtibmas termasuk dengan memanfaatkan momentum pemilu dan isu-isu yang muncul untuk propaganda mereka.

"Untuk itu, masyarakat diharapkan bersikap bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Kelompok-kelompok berpaham radikal memanfaatkan berbagai platform media terutama media sosial. Ini ancaman nyata bagi stabilitas kamtibmas," kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto dalam Konferensi Pers, Kamis (1/2/2023)


Jaringan teroris dan kelompok radikal, ungkapnya, memiliki agenda untuk menciptakan instabilitas kamtibmas dan krisis ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi yang saat ini berlangsung di Indonesia. 

"Mereka menyebarkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, Paham mereka juga tidak setuju dengan proses demokrasi," tandasnya

Disebutnya, jaringan teroris dan kelompok radikal terus beroperasi di Indonesia melalui sejumlah organisasi, diantaranya Jamaah Islamiyah.

Terakhir, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 10 terduga pelaku jaringan teror di sejumlah kota, antara lain ditangkap di Sukoharjo,  Surakarta,  Karanganyar dan Boyolali.


"Pengungkapan jaringan teroris ini terus dilakukan, Polri berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya saat ini, dimana rangkaian pentahapan Pemilu 2024 tengah dilaksanakan," tuturnya 


Di sisi lain, Kabidhumas menyorot tentang banyaknya kalangan muda yang terdaftar menjadi pemilih pada pemilu 2024.

"Jumlah prosentase pemilih pada Pemilu 2024 yang masuk kategori pemilih muda berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kurang lebih 52 persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia," jelasnya

Kabidhumas menandaskan, kaum muda merupakan target utama kaderisasi kelompok Radikal dan jaringan teroris. Untuk itu, dirinya meminta orang tua, guru dan masyarakat untuk menjaga kalangan muda dari penyebaran kelompok-kelompok ini.

"Kaum muda atau remaja ini juga harus mawas diri. Mereka harus pandai memilih pertemanan dan mampu menyaring informasi yang beredar di media sosial," himbaunya 

Dirinya berharap, kalangan muda selaku kelompok mayoritas pengguna media sosial turut berpartisipasi aktif memberikan suara dalam pemilu 2024 dan tidak terpengaruh konten Hoax bernada radikalisme di media sosial.

"Jangan sampai golput apalagi tidak percaya dengan sistem Demokrasi dan bersikap intoleran terhadap Kebhinekaan yang ada di Indonesia," tegas Kabidhumas 

Disebutnya, Polri bersama instansi terkait lainnya terus melakukan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat cerdas bermedia sosial dan tidak hanyut oleh narasi-narasi negatif tentang pemilu yang beredar.

"Bila ada konten-konten negatif termasuk yang mengarah pada Radikalisme, SARA atau intoleransi, silahkan dilaporkan. Nanti akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya

(Harun)

Selasa, 02 Januari 2024

Puncak Arus Balik Tahun Baru di Jateng Terlewati, 38 Ribu Kendaraan Melintas di GT Kalikangkung



Kota Semarang - Polda Jateng | Arus balik kendaraan yang meninggalkan Jateng pada Tahun Baru 2024 telah melewati masa puncaknya. Berdasar pantauan di jalan tol, arus kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa dan Tol Dalam Kota Semarang cukup padat namun tidak mengalami perlambatan atau penumpukan arus yang berarti.

Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan dalam keterangannya pada Selasa, (2/1/2024) pagi. 

Dijelaskan, hasil pantauan di GT Kalikangkung, jumlah arus kendaraan pada arus balik Tahun Baru  2024 masih masih dibawah jumlah arus mudik pada Natal 2023 lalu

Puncak arus Mudik Nataru terjadi pada hari Sabtu (23/12/2023) yang mencapai 51 ribu kendaraan dengan puncak lintasan pada pukul 16.00 sampai 17.00 WIB diangka 3.068 kendaraan.

"Sedangkan untuk Arus Balik tahun baru mencapai puncaknya pada Hari Senin, (1/1/2024) dengan jumlah kendaraan yang melintas mencapai 38.020 unit. Titik tertinggi dicapai pada pukul 11.00 WIB s/d 12.00 WIB diangka 2.728 kendaraan yang melintas," jelas Dirlantas.

Meski demikian, Dirlantas menyebut seluruh personel pengamanan Nataru masih tergelar di lapangan untuk mengantisipasi situasi Kamtibmas termasuk potensi bangkitan arus lalu lintas dari arah Timur menuju arah Jakarta

"Anggota yang terlibat dalam Ops Lilin Candi 2023 masih siaga. Masih tergelar di lapangan guna mengantisipasi adanya bangkitan arus dari wilayah timur yg menuju ke wilayah baratnya," tegasnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu memberikan apresiasi kepada masyarakat atas peran serta menjaga ketertiban saat merayakan liburan Natal dan Tahun Baru di Jawa Tengah. 

Sepanjang pengamanan Nataru, jelasnya, tidak terdapat insiden menonjol di jalan arteri, jalan tol maupun tempat pemusatan massa saat perayaan malam tahun baru 

"Kamtibmas sangat kondusif, masyarakat sangat kooperatif terhadap himbauan dan arahan dari petugas di lapangan, Hal ini amat kami apresiasi, " sebutnya.

Apresiasi juga turut diberikan kepada awak media dan netizen Jawa Tengah yang telah aktif memberikan berita-berita yang edukatif dan informatif sehingga berdampak signifikan pada tingkat kesadaran masyarakat dalam mewujudkan stabilitas kamtibmas khususnya selama operasi Lilin Candi

"Melalui pemberitaan yang dimuat di berbagai platform baik itu giat pengamanan, pelayanan dan pengaturan arus lalin turut memberi edukasi dan informasi pada masyarakat selama Ops Lilin Candi," lanjutnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang masih melanjutkan perjalanan pada masa arus balik agar menjaga kondisi dan keselamatan dalam berkendara. 

"Jangan memaksakan diri jika lelah dalam perjalanan, manfaatkan pos polisi yang masih tergelar sepanjang rute perjalanan untuk beristirahat. Semoga selamat hingga tiba di tujuan masing-masing," tandasnya.

(Harun)

Rabu, 15 November 2023

Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

Semarang - Kompolnas mengapresiasi Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah atas penerapan pola pengamanan berbasis digital. Hal itu disampaikan saat Kompolnas melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Tengah pada 13-14 November 2023.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Tim Kerja Kompolnas Irjen. Pol. (Purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar dan didampingi anggota Kompolnas H. Mohammad Dawam. Kemudian, diterima oleh Wakapolda Jawa Tengah Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K. dan PJU, serta Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kapolrestabes Semarang pun memulai pertemuan dengan memaparkan penggunaan sistem digitalisasi dalam rangka meminimalisir tindakan kriminalitas di Kota Semarang. Kemudian, Ketua Tim Kerja Kompolnas memandang, inovasi yang dibuat oleh Polrestabes Semarang adalah role model Polri yang bagus untuk penegakan hukum berbasis scientific. 

“Hal ini sangat positif dan perlu dikembangkan role model penegakan hukum berbasis IT ini sebagai aplikasi Program LIBAS (Polisi Hebat Semarang) Polrestabes Semarang dengan kerjasama yang terbangun antara masyarakat, Pemerintah Kota dan Polri dalam pemasangan CCTV sampai pada gang-gang terkecil diseluruh wilayah hukum Polrestabes Semarang,” jelasnya, Selasa (14/11/23). 

Tak hanya Polrestabes Semarang, Kompolnas juga melakukan kunjungan ke Polresta Surakarta yang diterima Kapolresta, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si dan PJU. Saat kunjungan itu, Kompolnas mendapat paparan persiapan pengamanan Pemilu 2024. 

Anggota Kompolnas Mohammad Dawam menambahkan, seluruh anggota Polri harus terus meningkatkan kualitas profesionalitas dan netralitas sebagaimana perintah dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. 

Di sisi lain, ia memandang inovasi positif jajaran Polres di Jawa Tengah dalam memastikan Kamtibmas dan Penegakan Hukum melalui Aplikasi Digital perlu diapresiasi. Ia menekankan, inovasi menjadi hal penting yang harus dilakukan jajaran Polri.

“Ini hal baik, inovasi dengan membangun semacam Rumah Deradikalisasi Napiter di Kota Surakarta maupun di Karanganyar ataupun Rumah Edukasi Bahaya Narkoba dengan bentuk kerja sama bersama BNPT, Pemerintah Daerah dan semua pihak terkait,” ungkapnya.

(Santo)

Kamis, 13 April 2023

Polda Jateng Gelar Sosialisasi Pengendalian dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing



Semarang - Ditintelkam Polda Jateng menggelar Sosialisasi pengendalian dan pengawasan tenaga kerja asing di wilayah Jawa Tengah sebagai Langkah antisipasi adanya kemungkinan potensi kerawanan seperti Human Trafficking dan Penyelundupan Manusia, Kamis (13/04/2023).

Kasubdit IV Intelkam Polda Jawa Tengah, AKBP Kelik Budi Antara menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan persepsi dan pola tindak untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas nasional dan daerah, serta stabilitas kamtibmas dari dampak negatif yang mungkin timbul.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan Langkah persepsi bagi aparat dan pembina tenaga kerja berkaitan dengan perizinan dan pengawasan dan apabila ada gangguan di lapangan, oleh karena itu sosialisasi ini penting agar dilapangan tidak terjadi kesimpang-siuran informasi," tuturnya. 
Melalui Sosialisasi Ini, 

Diharapkan dapat menyiapkan Langkah-langkah strategis dan sinkronisasi serta menyamakan persepsi dalam tugas pelayanan, pengendalian dan pengawasan tenaga kerja asing di wilayah Jawa Tengah.

Menurut dia, pengendalian dan pengawasannya dilakukan bersama instansi terkait lainnya, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng dan Kantor Imigrasi.

Banyaknya tenaga kerja asing dan datang ke Indonesia ini tentu harus diimbangi dengan kemampuan oleh tenaga kerja lokal sehinga mampu bersaing.

 "Disisi lain juga perlu pemahaman aturan pemerintah tentang regulasi pelibatan tenaga kerja asing di Indonesia, jangan sampai menimbulkan permasalahan gangguan kamtibmas," tutupnya.

Menurut Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Syafrizal, Sosialisasi ini sebagai sinergitas antar lembaga sehingga bisa memberi pencerahan bagi pengguna tenaga kerja asing 

"Melalui sosialisasi ini pengguna tenaga kerja asing bisa memahami apa yang menjadi kewajibanya dan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi untuk mendapangkan tenaga kerja asing ke jawa tengah,"tuturnya.

(Cephy)

Sabtu, 08 April 2023

Kepala BPBD Jateng : Polda Jateng Sanggup Sentuh Titik Krusial Dalam Penanganan Bencana


SEMARANG - Sejumlah kejadian bencana di Jawa Tengah, menyiratkan kesan dan pelajaran tersendiri bagi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan.

Menurutnya, momen penanganan bencana tidak lepas dari hoax yang beredar di media sosial. Informasi yang menyesatkan ini kerap menimbulkan kepanikan pada warga yang tertimpa bencana.

"Berita atau informasi yang menyesatkan itu sering membingungkan, dan ini sering harus kita luruskan dan klarifikasi ke masyarakat," kata Bergas saat diwawancara, Senin (16/1/2023)

Menurutnya, penanganan hoax di tengah bencana adalah hal krusial sehingga masyarakat tetap tenang dalam menghadapi bencana dan 

"Untungnya kita ada petugas dari unsur kepolisian yang sering turun memberikan informasi-informasi yang benar pada warga yang tertimpa bencana. Bila yang menyampaikan informasi adalah petugas maka masyarakat akan percaya. Tentunya ini dilakukan dengan sinergi bersama instansi yang lain," tandasnya.

Selama berkolaborasi dengan Polda Jateng, Bergas mengaku terkesan dengan cara penanganan bencana yang tertata dan cepat oleh polisi. Koordinasi yang dilakukan dengan instansi yang lain juga dilakukan secara baik tanpa tumpang tindih

"Tim Polda melakukan pembagian tugas dengan tertata mana yang melakukan himbauan kepada masyarakat, mana yang melakukan evakuasi dan sebagainya. Sarana yang digunakan tidak hanya modern tapi juga tepat guna," imbuhnya

Dia mengungkapkan baru tahu bahwa drum sangat membantu dalam penanganan banjir, setelah personel Brimob mendemonstrasikannya saat mengangkut warga yang terjebak banjir

"Ternyata bisa. Drum dirakit dan digabung menjadi pengganti perahu karet sehingga bisa untuk evakuasi warga. Ini yang perlu diketahui masyarakat bahwa alat sederhana bisa menjadi sarana yang tepat guna untuk penanganan banjir," ungkapnya

Secara pribadi, Bergas memberikan acungan jempol atas partisipasi Polda Jateng dalam penanganan bencana. Dirinya mengambil contoh penanganan banjir di Semarang yang tak bisa dilepaskan dari peran personel Polri khususnya Brimob dan Polair.

"Banjir di beberapa lokasi di Semarang, Polisi termasuk Brimob dan polair langsung aktif turun ke lokasi. Mereka datang tidak hanya dengan personel saja tapi dengan peralatan lengkap," tandasnya.

Saking kagumnya dengan aksi polisi dalam penanggulangan bencana banjir di Semarang, Bergas sampai menyampaikan hal tersebut ke satuan-satuan BPBD di tingkat kabupaten.

"Saya sampaikan ke teman-teman, polisi langsung turun di setiap lokasi bencana banjir di Semarang. Mereka sangat aktif membantu warga dan itu keren sekali," tuturnya.

Minggu, 29 Januari 2023

Polda Jateng Jalani Pembinaan Tradisi Terhadap 8 Bintara Remaja Yanma


KOTA SEMARANG - Kayanma Polda Jateng AKBP Umi Mariati memimpin upacara pembinaan tradisi (bintra) Pembaretan Bintara Remaja TA 2023 Yanma Polda Jateng. Sejumlah 8 orang bintara remaja Polri angkatan 48 lulusan SPN Polda Jateng yang ditempatkan di Yanma Polda Jateng tersebut mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Jateng pada Jumat sore, (27/1/2023).

Kegiatan bintra diawali pengenalan medan dengan berjalan kaki dari kediaman Waka Polda Jateng di Bukitsari menuju Kediaman Kapolda Jateng dan finish di Mapolda Jateng.

Setelah tiba di Mapolda dilanjutkan dengan simulasi pengamanan VIP pembebasan sandera oleh tim bintara remaja.

Usai kegiatan simulasi, para bintara remaja mengikuti upacara Pembinaan Tradisi yang dipimpin oleh Kayanma. Dalam upacara tersebut dilakukan tradisi penyiraman air kembang dan penyematan baret (pembaretan) terhadap 8 orang bintara remaja.

Kayanma berpesan agar kegiatan bintra yang diikuti para bintara remaja tersebut dijadikan semangat dalam mengawali pelaksanaan tugasnya sebagai anggota Polri.

"Pertahankan sumpah dan janji saat dilantik sebagai Bintara Polri untuk menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan yang baik bagi masyarakat. Serta pedomani nilai-nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya di setiap langkah dimanapun kalian ditugaskan," ujarnya.

Dirinya turut berharap agar kegiatan pembinaan tradisi bisa dilakukan setiap tahun agar tercipta bintara yang disiplin dan berintegritas dalam melaksanakan tugas.

Kegiatan ditutup dengan peragaan yel-yel oleh para bintara remaja dilanjutkan dengan acara syukuran secara sederhana yang turut dihadiri oleh seluruh pejabat dan staff Yanma Polda Jateng.

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tak Bisa Didamaikan Sesuai Mandat Undang-Undang


SEMARANG – Sejumlah langkah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam memimpin jajarannya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat apresiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang. 

LBH yang berfokus dalam memberikan bantuan hukum pada korban anak dan perempuan itu menyebut, Polda Jateng telah melakukan langkah-langkah penanganan secara progresif.

Sejumlah langkah progresif tersebut di antaranya; proses hukum terhadap pelakunya secara tegas dan proporsional, memfasilitasi hak restitusi korban hingga pemulihan psikologis lewat tim trauma healing yang dimiliki Polda Jawa Tengah.  

Direktur LBH APIK Semarang Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko mengatakan, menurut catatan tahunan pihaknya, selama bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah ketika pihaknya menjadi pendamping atau kuasa hukum korban kekerasan perempuan dan anak, khususnya konteks kekerasan seksual, pihaknya belum pernah mendapatkan tawaran mediasi dalam penyelesaiannya.  

"Itu sesuai mandat Undang-Undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), di mana kasus kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan secara damai ," katanya via sambungan telepon, Minggu (29/1/2023). 

Langkah progresif yang dimaksud Rara, di antaranya, penyidik memberikan informasi kepada korban terkait hak-hak mereka, termasuk mengajukan hak restitusi alias ganti kerugian bagi korban. Salah satunya terjadi di Kendal, di tahun 2020.
Rara menyebut itu putusan pengadilan di Jawa Tengah pertama kali yang di dalamnya ada hak restitusi kepada korban. Kemudian hal serupa disusul di Wonosobo pada tahun 2021, sebagai putusan pengadilan kedua yang tercantum hak restitusi di dalamnya.

Teranyar, langkah progresif yang dilakukan Polda Jawa Tengah di bawah nakhoda Irjen Pol Ahmad Luthfi adalah kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan bawah umur di Brebes akhir Desember 2022 lalu. Kasus itu sempat dimediasi oleh pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di sana, namun kemudian Kapolda Jawa Tengah memerintahkan untuk diproses hukum. 
Akhirnya, para pelakunya ditangkap dan diproses hukum lebih lanjut. Penyidikan juga tetap memperhatikan hak-hak korban, memihak kepadanya pada konteks perlindungan, termasuk pula di antara pelakunya yang masih bawah umur juga diperlakukan sesuai mandat undang-undang. 

LBH APIK Semarang, ungkap Rara, pada konteks kerjasama dengan Polda Jawa Tengah sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu, secara intens. Pihak Polda Jawa Tengah melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Selain itu, turut di dalamnya terlibat di antaranya pihak Rumah Sakit Bhayangkara Semarang hingga Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat. 

"Trauma healing yang dilakukan tim Polda Jawa Tengah kami juga sangat mengapresiasi. Ini amat diperlukan, sebab korban (perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual) rentan menjadi pelaku di kemudian hari jika tidak ditangani dengan baik. Rentan menjadi pelaku bisa jadi karena ketidaktahuannya tentang apa yang dialaminya. Ini dibutuhkan pendampingan dan tim trauma healing. Karena selain korban membutuhkan dampingan bantuan hukum, korban juga membutuhkan layanan untuk pemulihan psikologis," lanjut Rara 

Terkait data, Rara menyebut pihaknya mencatat di tahun 2022 jadi tahun tertinggi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semakin tingginya angka itu, sebut Rara, bisa karena beberapa faktor. Di antaranya; korban yang sudah berani bercerita kemudian melaporkan ke aparat penegak hukum hingga peran masyarakat luas tak terkecuali keluarga yang semakin perhatian terhadap kasus-kasus seperti itu. Di kurun waktu itu, LBH APIK Semarang mencatat ada 82 kasus yang terjadi di Jawa Tengah.
 
Pihaknya, sebut Rara, juga tidak setuju jika ada kasus seperti itu, antara pelaku dengan korban dirukunkan atau didamaikan, bahkan sampai dinikahkan. Jika itu terjadi, dianggap sebuah kemunduran pada konteks perlindungan hukum terhadap korban.  
Menurut ketentuan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ada mandat yang menyatakan bahwa negara turut hadir dalam memberikan perlindungan kepada korban.  

"Itu sudah difasilitasi (penyidik dan tim trauma healing) Polda Jawa Tengah, selama kami bekerja sama," lanjutnya. 

Rara berharap langkah-langkah progresif seperti ini bisa dilakukan semua penyidik yang menangani kasus seperti itu di polres-polres jajaran di Jawa Tengah. 

"Kapolda Jawa Tengah bisa mengeluarkan semacam surat edaran ke semua polres di wilayah hukumnya, karena memang sesuai mandat UU TPKS kasus seperti itu tidak bisa didamaikan. Menjadi penting sekali untuk langkah bersama bersinergi, termasuk dengan masyarakat. Kalau seperti kami LBH APIK kan menjadi satu irisan, mendukung dengan visi misi yang sama," tandasnya. 

*Langkah Progresif Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Dalam Memberikan Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual diapresiasi LBH APIK*  
*Kasus Kekerasan Terhadap Anak Tak Bisa Didamaikan Sesuai Mandat Undang-Undang*

SEMARANG – Sejumlah langkah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam memimpin jajarannya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mendapat apresiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Semarang. 

LBH yang berfokus dalam memberikan bantuan hukum pada korban anak dan perempuan itu menyebut, Polda Jateng telah melakukan langkah-langkah penanganan secara progresif.

Sejumlah langkah progresif tersebut di antaranya; proses hukum terhadap pelakunya secara tegas dan proporsional, memfasilitasi hak restitusi korban hingga pemulihan psikologis lewat tim trauma healing yang dimiliki Polda Jawa Tengah.  

Direktur LBH APIK Semarang Raden Rara Ayu Hermawati Sasongko mengatakan, menurut catatan tahunan pihaknya, selama bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah ketika pihaknya menjadi pendamping atau kuasa hukum korban kekerasan perempuan dan anak, khususnya konteks kekerasan seksual, pihaknya belum pernah mendapatkan tawaran mediasi dalam penyelesaiannya.  

"Itu sesuai mandat Undang-Undang nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), di mana kasus kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan secara damai ," katanya via sambungan telepon, Minggu (29/1/2023). 

Langkah progresif yang dimaksud Rara, di antaranya, penyidik memberikan informasi kepada korban terkait hak-hak mereka, termasuk mengajukan hak restitusi alias ganti kerugian bagi korban. Salah satunya terjadi di Kendal, di tahun 2020.
Rara menyebut itu putusan pengadilan di Jawa Tengah pertama kali yang di dalamnya ada hak restitusi kepada korban. Kemudian hal serupa disusul di Wonosobo pada tahun 2021, sebagai putusan pengadilan kedua yang tercantum hak restitusi di dalamnya.

Teranyar, langkah progresif yang dilakukan Polda Jawa Tengah di bawah nakhoda Irjen Pol Ahmad Luthfi adalah kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan bawah umur di Brebes akhir Desember 2022 lalu. Kasus itu sempat dimediasi oleh pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di sana, namun kemudian Kapolda Jawa Tengah memerintahkan untuk diproses hukum. 
Akhirnya, para pelakunya ditangkap dan diproses hukum lebih lanjut. Penyidikan juga tetap memperhatikan hak-hak korban, memihak kepadanya pada konteks perlindungan, termasuk pula di antara pelakunya yang masih bawah umur juga diperlakukan sesuai mandat undang-undang. 

LBH APIK Semarang, ungkap Rara, pada konteks kerjasama dengan Polda Jawa Tengah sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu, secara intens. Pihak Polda Jawa Tengah melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Selain itu, turut di dalamnya terlibat di antaranya pihak Rumah Sakit Bhayangkara Semarang hingga Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat. 

"Trauma healing yang dilakukan tim Polda Jawa Tengah kami juga sangat mengapresiasi. Ini amat diperlukan, sebab korban (perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual) rentan menjadi pelaku di kemudian hari jika tidak ditangani dengan baik. Rentan menjadi pelaku bisa jadi karena ketidaktahuannya tentang apa yang dialaminya. Ini dibutuhkan pendampingan dan tim trauma healing. Karena selain korban membutuhkan dampingan bantuan hukum, korban juga membutuhkan layanan untuk pemulihan psikologis," lanjut Rara 

Terkait data, Rara menyebut pihaknya mencatat di tahun 2022 jadi tahun tertinggi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semakin tingginya angka itu, sebut Rara, bisa karena beberapa faktor. Di antaranya; korban yang sudah berani bercerita kemudian melaporkan ke aparat penegak hukum hingga peran masyarakat luas tak terkecuali keluarga yang semakin perhatian terhadap kasus-kasus seperti itu. Di kurun waktu itu, LBH APIK Semarang mencatat ada 82 kasus yang terjadi di Jawa Tengah.
 
Pihaknya, sebut Rara, juga tidak setuju jika ada kasus seperti itu, antara pelaku dengan korban dirukunkan atau didamaikan, bahkan sampai dinikahkan. Jika itu terjadi, dianggap sebuah kemunduran pada konteks perlindungan hukum terhadap korban.  
Menurut ketentuan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ada mandat yang menyatakan bahwa negara turut hadir dalam memberikan perlindungan kepada korban.  

"Itu sudah difasilitasi (penyidik dan tim trauma healing) Polda Jawa Tengah, selama kami bekerja sama," lanjutnya. 

Rara berharap langkah-langkah progresif seperti ini bisa dilakukan semua penyidik yang menangani kasus seperti itu di polres-polres jajaran di Jawa Tengah. 

"Kapolda Jawa Tengah bisa mengeluarkan semacam surat edaran ke semua polres di wilayah hukumnya, karena memang sesuai mandat UU TPKS kasus seperti itu tidak bisa didamaikan. Menjadi penting sekali untuk langkah bersama bersinergi, termasuk dengan masyarakat. Kalau seperti kami LBH APIK kan menjadi satu irisan, mendukung dengan visi misi yang sama," tandasnya.

Selasa, 24 Januari 2023

Guna Dukung Ketahanan Pangan Polda Jateng Gelar Program Tanam Jagung Dengan Gandeng Perhutani


SEMARANG – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah menggelar tanam jagung di lahan seluas 15,6 hektar di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Selasa (24/1/ 2023). Lahan itu milik Perhutani Jawa Tengah yang merupakan lahan bekas tebangan.

Penanaman jagung dilaksanakan secara simbolis oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama jajaran Forkopimda Jateng diantaranya Gubernur Ganjar Pranowo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, Kajati Jateng I Made Suanarwan, dan Kadiv Regional Perhutani Jateng R Ratmanto Trimahono.

Turut hadir pula Forkopimda Kabupaten Semarang yaitu Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Kapolres Semarang Achmad Oka Mahendra serta sejumlah pimpinan daerah lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengemukakan pihaknya dalam membentuk satgas pangan diantara tugasnya berfokus pada penindakan segala kejahatan yang berhubungan dengan sediaan bahan pokok hingga BBM. 

"Tapi hari ini Dirreskrimsus dapat tugas dari saya untuk menanam," kata Kapolda di lokasi acara. 

Kapolda mengungkapkan, kegiatan ini dalam rangka mendukung program ketahanan pangan secara nasional. Pada teknisnya, lahan itu bisa dimanfaatkan untuk 3 bulan ke depan dengan sistem tumpangsari. 

"Nanti akan dikelola oleh masyarakat sekitar yang tergabung dalam Pak Tani Mitra Polri (Patroli) berjumlah 40 orang," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kegiatan pagi itu juga sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat rapat koordinasi para kepala daerah di Sentul, Bogor, soal ketahanan pangan.

"Diversifikasi lahan dan untuk meningkatkan produksi jagung di Jawa Tengah. Ini sebagai pioner (pelopor) di Jawa Tengah, nantinya akan ada 450 hektar di Jawa Tengah nantinya di lain-lain tempat juga akan dilakukan," kata Dwi yang juga Kepala Satgas Pangan Polda Jateng. 

Pihaknya berharap kegiatan seperti itu bisa terus terlaksana dengan baik dan berkelanjutan di seluruh Jawa Tengah. 

Kepala Divisi Regional Perhutani Jateng R. Ratmanto Trimahono mengemukakan lokasi tanam jagung di Candirejo itu masuk ke Petak 49 F. Dia mengemukakan lahan bekas tebangan itu selain bisa untuk tanam jagung bisa juga dimanfaatkan untuk tanam palawija. 

"Konsen seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, kami mendukung program ketahanan pangan di Jawa Tengah, saat ini kegiatan permulaan, kami punya 21 satker di seluruh Jawa Tengah dan ada 20 administrator yang kami siapkan untuk bermitra dengan polres-polres jajaran Polda Jawa Tengah," kata Ratmanto di lokasi penanaman lahan. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut lahan-lahan tidur di Jawa Tengah bisa dimanfaatkan untuk kegiatan serupa. Ganjar menyebut, jagung seringkali "hilang" saat dibutuhkan karena tidak sustain alias berkelanjutan mengelolanya. 

"Fluktuasi harganya menarik (jagung)," kata Ganjar yang juga hadir pada kegiatan itu.

Ke depan, kegiatan seperti ini digunakan sebagai ketahanan pangan termasuk untuk upaya pengentasan kemiskinan ekstrim di Jawa Tengah yang ditarget tuntas pada tahun 2024.

Sabtu, 14 Januari 2023

Wujudkan Polri Presisi : Bidhumas Polda Jateng Buka Jumat Curhat di Medsos


SEMARANG – Polda Jateng terus berupaya agar masyarakat semakin dekat dengan Polri dengan cara mendengarkan langsung curhatan (keluhan) langsung dari masyarakat terkait pelayanan yang diberikan Polda Jateng. Guna mewujudkan kedekatan tersebut, Bidhumas Polda Jateng menyediakan “Jumat Curhat” pada akun media sosial resmi Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, “Jumat Curhat” merupakan upaya untuk menemukan problem solving dengan mendengar masukan dan keluhan dari masyarakat sekaligus sebagai evaluasi internal untuk mewujudkan Polri Presisi.

“Polda Jateng membuka seluas-luasnya informasi, masukan dan curhatan warga dengan problem solving yang disampaikan sekaligus sebagai evaluasi internal Polri untuk menjadikan Polri Presisi,” tutur Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng pada Jumat, (13/1/2023).

Postingan Jumat Curhat pada akun resmi instagram dan twitter Bidhumas Polda Jateng, disambut antusias netizen dengan mengungkapkan berbagai curhatan dan keluhan mereka seputar pelayanan Polda Jateng. Mulai dari penanganan laporan dan pengaduan, pelayanan kepolisian, hingga seputar informasi mengenai kejadian tindak pidana yang ditemui masyarakat.

Dalam setiap postingan tersebut, admin “Jumat Curhat” dengan ramah memberikan tanggapan dan balasan atas keluhan masyarakat serta melakukan problem solving atas permasalahan yang diungkapkan.

“@humas_poldajateng Terima kasih respon cepatnya dari Polda Jateng. Kami masyarakat menunggu aksi nyata. Berantas dan sikat tambang ilegal yang merusak Taman Nasional Gunung Merapi,” tulis akun instagram @desaantikorupsi di salah satu kolom komentar.

“Lebih giat memberantas tindak kriminal di wilayah jateng… Dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal tersebut,” tulis akun @jack_petrucci_04 memberikan saran dan dukungan di akun instagram Bidhumas Polda Jateng.

Namun tidak semua curhatan dari netizen yang diungkapkan pada “Jumat Curhat” bernada serius. Adapula beberapa netizen yang memberikan curhatan dengan candaan seperti yang ditulis oleh akun twitter @RyaWiedy, 

“Lapor min… Saya Lapar,” cuit akun tersebut yang turut dibalas dengan candaan “Kok sama ya, Mimin juga,” oleh admin Jumat Curhat.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy turut mensyukuri antusiasme netizen melalui bermacam curhatan dan candaan tersebut. Dirinya menegaskan Polda Jateng melalui akun medsos Bidhumas Polda Jateng di tahun 2023 akan lebih terbuka dalam memberikan informasi.

“Alhamdulillah Jumat Curhat direspon dengan sangat positif oleh masyarakat. Mulai tahun ini akun Bidhumas Polda Jateng lebih terbuka dan membuka informasi. Selamat datang generasi Z,” ujarnya.

Sabtu, 07 Januari 2023

Polda Jateng dan SAR Gabungan Lakukan Evakuasi, Semarang Kembali Diterjang Banjir


SEMARANG - Banjir kembali menggenang di Kota Semarang, kali ini perumahan cluster Dinar Indah Meteseh, Kecamatan Tembalang akibat jebolnya tanggul di sungai Babon, Jumat sore (6/1/2023)

Terjangan air masuk ke perumahan dengan ketinggian 20 hingga 40 cm, sementara di lokasi dekat tanggul air mencapai hingga 2 meter. Sejumlah 44 rumah di RW 26 Perumahan Dinar Indah terendam air dan 134 warga penghuninya terpaksa diungsikan.

Seorang warga bernama Agus Purbantoro (50), warga Perum Dinar Indah RT 6/RW 26 diberitakan meninggal dalam kejadian itu.

Upaya pertolongan pertama dan  evakuasi warga segera dilakukan tim SAR gabungan. Mereka mengungsikan warga perumahan ke masjid setempat sebelum kemudian direlokasi ke Balai Diklat

"Brimob dan Ditpolairud Polda Jateng bersama unsur TNI, BPBD dan relawan mengevakuasi warga. Saat ini mereka ditempatkan di Balai Diklat," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

"Adapun warga yang meninggal atas nama Agus Purbantoro, meninggal akibat terkunci di dalam rumahnya dan tidak sempat ditolong," tambahnya

Brimob Polda Jateng, kata dia, menerjunkan dua tim yang terdiri dari 30 orang yang dipimpin AKP Eko Bambang. Dengan peralatan SAR lengkap, tim Brimob menyisir lokasi dan memastikan seluruh warga sudah dievakuasi

"Untuk perumahan saat ini sudah dikosongkan, dan tanggul yang jebol akan diperbaiki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," pungkasnya.

(Rahmat)

Rabu, 04 Januari 2023

Bid Dokes Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan Layani Ratusan Warga Terdampak Banjir Semarang


SEMARANG – Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jawa Tengah menggelar bakti kesehatan di lokasi terdampak banjir di Kota Semarang. Pelayanan kesehatan, pemberian vitamin, pemberian obat dilakukan gratis kepada ratusan masyarakat terdampak. 

Kepala Bidang Dokkes Polda Jateng Kombes Pol. DR. dr. Sumy Hastry Purwanti SpF.DFM, mengatakan pihaknya turun langsung di korban banjir di antaranya karena akses masyarakat ke fasilitas kesehatan terkendala banjir, kondisi sudah lanjut usia (lansia) ataupun kondisinya secara fisik kesulitan untuk mobilitas.

“Jadi kami yang merapat ke sana, memberikan dukungan bantuan kesehatan,” kata Hastry, Selasa 2 Januari 2023 malam. Dia memimpin langsung aksi kemanusiaan tersebut.

Bakti kesehatan itu dimulai dari hari Minggu 1 Januari 2023. Saat itu dilakukan di daerah Muktiharjo Kidul RW10 dan RW15, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Kegiatan itu bisa melayani 120 warga. Dilakukan dari pagi hingga malam hari. Saat itu genangan air masih tinggi mengingat mulai akhir tahun 2023 tepatnya Sabtu 31 Desember 2023 bencana hidrometeorologi banjir menerjang Semarang. 

Aksi kedua bakti kesehatan dilakuan Senin 2 Januari 2023 alias esok harinya. Sasarannya di Masjid Muktiharjo Kidul RW7, di Pos RW10 Muktiharjo Kidul dan Kantor Kelurahan Tlogosari Kulon. Saat itu 160 orang warga dilayani tim Dokkes Polda Jateng. Kegiatan dilakukan pagi hingga sore.
Hari ini, Selasa 3 Januari 2023, tim Dokkes juga kembali berkeliling melaksanakan bakti kesehatan. Lokasinya di daerah Kaligawe Kota Semarang. Sebanyak 120 orang mendapatkan layanan kesehatan gratis. 

Totalnya, ada 5 tim yang sudah diterjunkan. Total personelnya ada 20 orang, terdiri dari dokter, perawat, bidan, apoteker, paramedis, medis dan non nakes.

“Korban banjir ini rata-rata mengeluhkan sakit kulit karena terkena air kotor jadi gatal-gatal. Batuk pilek, sakit maag kambuh, mual, diare sampai hipertensi. Ada juga istilahnya badan meriang, secara klinis medis yang ada keluhan kami tangani,” lanjut Hastry yang memimpin langsung bakti kesehatan itu.

Bakti kesehatan ini, sebut Hastry, akan terus dilakukan sampai keadaan karena banjir ini bisa ditanggulangi. Pihaknya akan memberikan dukungan bantuan kesehatan bagi masyarakat luas.

Pada Rabu 4 Januari 2023 besok bakti kesehatan Dokkes Polda Jateng menerjunkan 2 tim. Sasaran atau lokasinya di wilayah Genuk sampai wilayah Marina. 

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pihaknya juga selain menggelar bakti kesehatan juga ada kegiatan lainnya, mulai pendirian dapur umum hingga patroli di lokasi-lokasi banjir.

“Polda Jateng hadir bakti kesehatan di lokasi terdampak banjir,” tandasnya. (Red.)

Cek Lokasi Banjir di Semarang, Kapolda Terjunkan Bansos Tim Kesehatan dan Dapur Lapangan


SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah meluncurkan bantuan untuk warga terdampak banjir di Kota Semarang. 

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dirinya sudah berdialog dengan warga dan telah menerjunkan tim kesehatan dan dua mobil dapur lapangan berikut personel yang mengawakinya.

Hal itu disampaikannya saat meninjau langsung lokasi banjir di Kaligawe, Genuk dan kawasan Marina Kota Semarang.

"Warga (terdampak banjir) sudah menyampaikan kesulitan dan kebutuhan mereka. Sudah direspon dengan menurunkan bantuan sosial termasuk diantaranya dapur lapangan dan pos kesehatan," kata Kapolda, Selasa (3/1/2023)

Disebutnya, Polda Jateng telah menerjunkan tim dapur lapangan berikut kendaraannya di 2 lokasi, yakni di Kawasan Genuk Semarang dan di Pekalongan. Kapasitas mobil dapur lapangan, sekali memasak bisa mencukupi 500 orang. Sedangkan, pos kesehatan didirikan di lokasi-lokasi banjir untuk memberikan respon cepat pada warga yang mempunyai keluhan kesehatan.

"Sedangkan untuk mengamankan rumah-rumah warga, sudah disiapkan kapal kecil dan perahu karet dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) untuk menjangkau wilayah khusus perumahan yang terdampak banjir," ungkap Kapolda 

"Peralatan tersebut juga digunakan untuk pendistribusian kebutuhan-kebutuhan warga yang terisolir," tambahnya

Kapolda mengungkapkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan beberapa instansi terkait untuk penanganan banjir khususnya di Semarang. Dirinya optimis kondisi banjir akan segera surut usai melakukan pantauan di beberapa lokasi

“Secara umum sudah alami surut, salah satunya air di Marina (Kawasan Marina) masih tinggal sisa-sisa, pompa sudah kita jalankan,” lanjutnya.

(Red)

Kapolda Jateng Tinjau Lokasi Banjir di Kaligawe Hingga Marina Kota Semarang


SEMARANG - Sejumlah lokasi banjir di Kaligawe, Genuk dan kawasan Marina kota Semarang dikunjungi Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta sejumlah pejabat utama, Selasa (3/1/2023). 

Pada kesempatan itu, Kapolda berdialog dengan warga serta meninjau dapur umum dan pos kesehatan yang dioperasikan personil Satbrimobda dan Biddokkes Polda Jateng.

Saat wawancara dengan media Kapolda menerangkan banjir di Kota Semarang sudah mulai surut. Pihaknya beserta pemerintah daerah berkoordinasi untuk memberikan bantuan secara maksimal bagi warga terdampak banjir.

"Tiga titik banjir di Kota Semarang hari ini secara umum sudah berangsur angsur surut. Kita berupaya untuk meminimalisir dampak banjir. Di Marina, tanggul sudah berhasil ditutup, gelombang sudah mulai turun, sehingga air laut tidak meluap ke daratan," terang Kapolda Jateng.

Kapolda menuturkan, upaya darurat yang dilakukan dengan menambal tanggul yang jebol di Pantai Marina dikerjakan secara sinergi antara Polri beserta instansi terkait dan para relawan. Sejumlah kawasan yang terendam juga telah mulai dilakukan pemompaan air.

"Sudah kita perhatikan juga terkait bantuan, dapur umum, dan sebagainya. Saya sudah perintahkan ke jajaran Semarang untuk memenuhi kebutuhan logistik dan makanan masyarakat selama berada di pengungsian," tambahnya.

Kapolda juga mengungkap, pihaknya juga mengerahkan personel untuk melaksanakan patroli  di lingkungan perumahan warga.

Upaya itu dilakukan untuk mengamankan harta benda milik warga setelah mereka di evakuasi ke tempat pengungsian.

"Pelaksanaan patroli pemukiman dilakukan anggota Polrestabes, polsek dan Ditpolairud dengan menggunakan perahu karet, dibantu juga oleh para relawan," jelasnya

Berdasar pantauan saat patroli, lanjut Kapolda, sejumlah  lokasi banjir mulai Simpang Genuk hingga ujung Tol Kaligawe, genangan air juga telah mulai surut. Kendaraan ukuran  besar dan sedang sudah bisa melintas meski dengan kecepatan terbatas

"Banjir di jalan pantura sudah mulai surut. Semoga perkembangan ini terus membaik sehingga lalu lintas bisa segera normal," pungkas Kapolda.

(Red)