Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Pemudik Jadi Sasaran, Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Debt Collector di Jalanan

Cirebon Kota – Aksi sekelompok debt collector yang diduga hendak merampas kendaraan milik seorang pemudik berhasil digagalkan pe...

Postingan Populer

Rabu, 18 Maret 2026

Pemudik Jadi Sasaran, Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Debt Collector di Jalanan

Cirebon Kota – Aksi sekelompok debt collector yang diduga hendak merampas kendaraan milik seorang pemudik berhasil digagalkan petugas pada Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Patra Raya Desa Jadimulya Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon setelah sebelumnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap korban yang mempertahankan kendaraannya.

Peristiwa tersebut bermula ketika Madromi (40), warga Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sedang beristirahat bersama keluarganya sekitar pukul 09.00 WIB saat perjalanan mudik, kemudian didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dan mempermasalahkan tunggakan kendaraan yang disebut telah berjalan selama beberapa bulan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi praktik penarikan kendaraan secara paksa di jalanan, terlebih terhadap masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik, karena tindakan tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta membahayakan keselamatan.

Dalam kejadian tersebut, sempat terjadi adu argumentasi antara korban dengan kelompok debt collector yang berjumlah beberapa orang, bahkan salah satu pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan dengan memukul korban saat mempertahankan kendaraannya.

Korban kemudian menghubungi layanan pengaduan melalui Call Center 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres Bae sehingga petugas piket fungsi Polres Cirebon Kota langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk merespons laporan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan korban serta beberapa orang yang diduga sebagai debt collector, sementara sebagian lainnya melarikan diri dari lokasi kejadian dan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Adapun beberapa pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HK (38) laki-laki warga Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, AS (32) laki-laki warga Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, serta S (22) laki-laki warga Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon yang saat ini telah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius mengingat praktik penarikan kendaraan di jalan secara sepihak tidak dibenarkan dan berpotensi merugikan masyarakat, terutama pada momentum mudik Lebaran yang seharusnya menjadi perjalanan aman dan nyaman bagi para pemudik.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengalami atau melihat tindakan serupa melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae, serta tidak memberikan kendaraan kepada pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas karena kepolisian akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

(Agus Hermawan)

Pemudik Dapat Vitamin dan Jas Hujan Gratis, Dir Narkoba Polda Jabar Turun Langsung di Cirebon Kota


Cirebon Kota – Aksi kemanusiaan mewarnai pelaksanaan Operasi Ketupat saat pembagian vitamin dan jas hujan kepada para pemudik di Pos Pam Pemuda pada Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 12.00 WIB hingga 13.30 WIB sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat yang melintas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Pam Pemuda Jalan Terusan Pemuda Kecamatan Kesambi Kota Cirebon dengan menyasar para pengendara yang tengah melakukan perjalanan mudik melalui jalur utama Brigjend Darsono.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, S.Sos., S.I.K., M.Si yang memberikan perhatian khusus terhadap para pemudik di wilayah Cirebon Kota.
Menurutnya, pembagian vitamin dan jas hujan ini merupakan bagian dari pelayanan humanis kepada pemudik agar perjalanan yang ditempuh tetap terjaga dari kondisi tubuh yang prima serta terlindungi dari cuaca yang tidak menentu.

Dalam kegiatan tersebut, Dir Resnarkoba Polda Jawa Barat bersama jajaran menyerahkan langsung bantuan kepada para pemudik yang melintas sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat di lapangan.

Selain pembagian vitamin dan jas hujan, direncanakan pula penyediaan layanan bengkel bagi kendaraan bermotor di sekitar Jalan Brigjend Darsono sebagai bentuk dukungan tambahan bagi pemudik yang mengalami kendala teknis selama perjalanan.

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pemudik untuk tetap melanjutkan perjalanan dengan kondisi kendaraan yang prima tanpa harus mengalami kendala yang berarti di tengah perjalanan.

Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan humanis dalam Operasi Ketupat, dimana kepolisian tidak hanya hadir sebagai pengaman tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang memberikan solusi langsung terhadap kebutuhan pemudik.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada para pemudik agar selalu menjaga kondisi kesehatan selama perjalanan, mengonsumsi vitamin yang diberikan, memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, serta beristirahat apabila merasa lelah dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan di perjalanan.

(Agus Hermawan)

Polda Riau Apresiasi Niat Baznas, Tegaskan Pembangunan Jembatan Presisi Didukung Skema Kolaboratif


     RIAU / Pekanbaru.
Media Radius 102 Com.
Polda Riau mengapresiasi niat baik dan kepedulian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau yang berencana ikut berkontribusi dalam pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi (MPP) di sejumlah wilayah. Rabu (18/03/2026).

     Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Karorena) Polda Riau Kombes Daniel Muharam menegaskan bahwa semangat kolaborasi tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian sosial dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

     “Pada prinsipnya, kami sangat mengapresiasi niat baik Baznas Riau. Ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian terhadap masyarakat masih sangat kuat, khususnya dalam mendukung aksesibilitas bagi masyarakat di daerah,” ujar Daniel kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

     Namun demikian, Daniel menjelaskan bahwa untuk pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi, Polda Riau saat ini telah memiliki skema pembiayaan yang cukup dan berkelanjutan.

     Ia menjelaskan, pembangunan jembatan ini sejak awal memang didorong melalui pendekatan kolaboratif berbasis pentahelix, yaitu melibatkan unsur pemerintah, dunia usaha melalui CSR, akademisi, masyarakat, serta media.

     "Alhamdulillah, dari skema tersebut, kebutuhan pembiayaan dapat terpenuhi tanpa harus menggunakan sumber lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian besar pembangunan jembatan tersebut didukung oleh program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) serta partisipasi masyarakat dalam semangat gotong royong.

     “Dengan skema ini, kami ingin memastikan bahwa pembangunan tetap berjalan, namun juga tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan setiap sumber pendanaan,” lanjut Daniel.

      Sejalan dengan itu, Ketua Baznas Provinsi Riau Masriadi Hasan menyatakan memahami dan menghormati sikap Polda Riau tersebut. 

     Ia menegaskan bahwa Baznas pada dasarnya memiliki komitmen untuk memastikan seluruh pengelolaan dana umat dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

     “Kami sangat memahami dan menghormati keputusan Polda Riau. Prinsip kami di Baznas adalah memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun, baik zakat, infak, maupun sedekah, disalurkan secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Masriadi.

     Ia juga menegaskan bahwa Baznas akan tetap fokus pada program-program pemberdayaan masyarakat yang menjadi prioritas utama, khususnya dalam membantu kelompok mustahik di Provinsi Riau.

     "Ke depan, kami akan terus memperkuat program-program sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang langsung menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

     Polda Riau berharap semangat kolaborasi lintas sektor yang telah terbangun melalui pendekatan pentahelix dapat terus diperkuat dalam berbagai program pembangunan lainnya, sebagai bagian dari upaya bersama menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat luas. 


Sumber: Humas Polda Riau

     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Babinsa Purwodiningratan Patroli Keamanan & Sambang Obyek Vital Stasiun Menjelang Lebaran

Surakarta - Menjelang Lebaran 2026, Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Koramil 04/Jebres kodim 0735/Surakarta Serka Suparno aktif melakukan patroli dan sambang di obyek vital, khususnya stasiun kereta api, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik guna mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memantau lonjakan penumpang bertempat di stasiun Jebres jl Ledoksari no 1 kelurahan Purwodiningratan Jebres, Rabu (18/03/2026).

Ditegaskan Serka Suparno Patroli dan sambang stasiun jelang Lebaran dirinya memantau area stasiun mulai dari kedatangan penumpang, situasi peron, hingga fasilitas umum guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

 "Patroli dilakukan bersama petugas keamanan stasiun (Security PT KAI) untuk meningkatkan kewaspadaan dan  Pengawasan intensif dilakukan menjelang arus mudik Lebaran 2026 untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dan memberikan rasa aman bagi pengguna jasa kereta api."ujarnya.

Sambang dialogis Babinsa berdialog dengan penumpang, petugas stasiun,untuk menjalin silaturahmi dan menyampaikan imbauan keamanan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama libur lebaran.

Penulis : Arda 72

Selasa, 17 Maret 2026

Bupati Imron Lantik Ratusan Pejabat, Dorong Kinerja dan Pelayanan

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Cirebon.

Kegiatan itu berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon dan dipimpin langsung oleh Bupati Imron, Selasa (17/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 115 pejabat resmi dilantik untuk mengisi sejumlah posisi strategis di pemerintahan daerah.

Rinciannya, satu pejabat eselon II B, 19 pejabat eselon III A, 34 pejabat eselon III B, 35 pejabat eselon IV A, 19 pejabat eselon IV B, serta tujuh kepala puskesmas.

Imron menyampaikan, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang sebelumnya mengalami kekosongan. Proses tersebut telah melalui mekanisme perizinan dari pemerintah pusat.

“Ada pelantikan dan karena ada kekosongan, dan surat perizinan dari pusat baru turun kemarin, sehingga hari ini pelantikannya,” ujarnya.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap kepada yang baru dilantik agar bekerja dengan baik dan untuk kepentingan masyarakat harus dibantu semaksimal mungkin,” pesan Imron.

Selain itu, Imron juga menekankan pentingnya peran pejabat dalam mendorong kemajuan daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
“Para pejabat yang dilantik ini bisa membawa manfaat sesuai tugas dan fungsinya, dan wilayahnya juga. Dan, bisa membawa kemajuan di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di berbagai sektor. (DISKOMINFO)

Kapolres Bangka Barat Tinjau Penerimaan Casis Polri 2026, Tegaskan Prinsip BETAH dalam Seleksi



Bangka barat, Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melakukan pengecekan langsung kegiatan penerimaan calon siswa (casis) Polri Tahun Anggaran 2026 di Bagian SDM Polres Bangka Barat, Selasa (17/3/2026) pukul 14.00 WIB.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus berpedoman pada prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, guna menjamin proses rekrutmen yang profesional dan dipercaya masyarakat.

"Prinsip BETAH harus benar-benar diterapkan. Proses ini harus bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Layani setiap peserta dengan hati dan berikan yang terbaik," tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa data pendaftar yang ada saat ini masih bersifat sementara, terhitung sejak dibukanya pendaftaran pada 10 Maret hingga 17 Maret 2026.

Berdasarkan data sementara Bag SDM Polres Bangka Barat, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 120 orang, dengan rincian:

Akpol: 4 orang
Bintara PTU/SPKT: 110 orang
Bintara Intelijen: 2 orang
Bakomsus Penyidik: 1 orang
Tamtama Brimob: 2 orang
Bintara Polair: 1 orang

Pria: 93 orang
Wanita: 27 orang
Total sementara: 120 pendaftar.

Sebelumnya, Polres Bangka Barat telah melaksanakan sosialisasi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di berbagai wilayah untuk menjaring minat generasi muda.

Sementara itu, Kepala Bagian SDM Polres Bangka Barat, Amri, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjalankan seleksi sesuai prinsip BETAH.

"Seluruh tahapan penerimaan casis Polri kami laksanakan dengan prinsip BETAH. Kami pastikan proses berjalan terbuka dan profesional serta bebas dari praktik percaloan," ujarnya.

Dengan pengawasan langsung Kapolres dan penerapan prinsip BETAH, diharapkan proses seleksi penerimaan casis Polri di Polres Bangka Barat dapat menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, berintegritas, dan siap melayani masyarakat.

(HR) 

Tragedi Perempuan Hamil di Kamar Kos, Polisi Ungkap Kasus yang Merenggut Dua Nyawa Sekaligus

Cirebon Kota – Peristiwa tragis yang menimpa seorang perempuan muda yang sedang hamil enam bulan mengundang duka mendalam setelah korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban berinisial T.A (26), warga Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mandi rumah kos tempat kejadian, setelah sebelumnya pemilik kos merasa curiga karena korban tidak terlihat keluar kamar dalam beberapa waktu terakhir.

Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tergeletak di kamar mandi dengan kondisi tubuh masih mengenakan pakaian dan terdapat lilitan kain sarung pada bagian leher yang diduga menjadi penyebab korban kehilangan nyawa secara tragis.

Kejadian tersebut semakin menyayat hati karena dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa korban tengah mengandung janin berusia sekitar enam bulan, sehingga peristiwa tersebut tidak hanya merenggut nyawa seorang perempuan muda tetapi juga calon bayi yang belum sempat melihat dunia.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar SH SIK MSi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan terkait penemuan jasad korban, jajaran kepolisian langsung melakukan penyelidikan secara intensif dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri aktivitas korban sebelum kejadian tersebut terjadi.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kamar kos pelaku setelah korban datang ke lokasi tersebut karena sebelumnya telah berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi percakapan daring.

Kapolres menjelaskan bahwa kasus tersebut akhirnya berhasil terungkap dengan cepat setelah penyidik berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut yakni L.H (25) dan R.K (42) yang kemudian berhasil diamankan pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Pasar Cikijing Kabupaten Majalengka saat berada di dalam bus antar kota.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya yang harus menerima kenyataan pahit atas kehilangan orang yang mereka cintai dalam peristiwa yang begitu tragis.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi perkenalan daring serta mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan diri dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

(A,H)

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Jelang Lebaran, Barang Bukti Ditaksir Rp12 Miliar

Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu menjelang Lebaran dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Selasa (17/3/2026). Dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial S (52) warga Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL.IMARA UTAMA, S.H.,S.I.K.,M.H, mengatakan, modus operandi tersangka adalah Memproduksi Mata Uang Palsu Sendiri Yang Dilakukan Di Rumahnya Dengan Cara Mendesain Ulang Uang Pecahan 100 ribuan. Selanjutnya Dicetak Dan Dipotong Hingga Menyerupai Mata Uang Asli dan rencananya Diedarkan Di Wilayah Jawa Barat Dan Wilayah Bali, Ntb Dan Yogyakarta Sebelum Perayaan Hari Raya Nyepi Dan Hari Idul Fitri Tahun 2026.

"Pengungkapan kasus ini Berawal Informasi Dari Masyarakat Tentang Adanya Orang Yang Diduga Memproduksi Mata Uang Rupiah Palsu, Selanjutnya Sat Reskrim Polresta Cirebon Melakukan Penyelidikan kemudian berhasil menangkap tangan tersangka uang Sedang Memproduksi Mata Uang Rupiah Palsu," katanya.
Ia mengatakan, dalam penangkapan tersebut petugas juga menemukan Sejumlah Barang Bukti Berupa Uang Palsu Hasil Produksi Siap Edar Dan Yang Dipersiapkan Untuk Produksi Uang Palsu. Selain Itu Ditemukan Juga Berbagai Peralatan Yang Digunakan Untuk Memproduksi Uang Palsu, sehingga Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan Dan Dibawa Ke Polresta cirebon Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 607 Lembar Uang Palsu Pecahan 100 ribuan, 100 Lembar Hasil Cetakan Uang Palsu Yang Belum Dipotong, 52 Rim Kertas Dusla Yang Sudah Mempunyai Watermark, 1 Dus Berisikan Uang Palsu Pecahan 100 ribuan Yang Baru Tercetak Sebelah, laptop, monitor, flashdisk, empat unit printer, Sembilan Gulung Pita Berwarna Emas, Mesin Hologram, Dua Unit Mesin Penghitung Uang, 67 Lembar Pengikat Uang Pecahan 100 ribuan yang terdapat Logo Bank, Alat Sensor Infrared, handphone, dan lainnya

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 37 Jo Pasal 27 Undang- undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan atau pasal 374 dan Atau Pasal 375 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 TAHUN 2023 Tentang KUHP Jo Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka S diancam hukuman maksimal Penjara Seumur Hidup Atau Pidana Penjara Paling Lama 20 tahun Dan/atau Pidana Denda Paling Banyak Kategori VIII Rp 50 Miliar," pungkasnya.

Kapolresta Cirebon mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya transaksi tunai.

“Masyarakat kami imbau untuk lebih teliti saat menerima uang, terutama dalam transaksi jual beli. Kenali ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan metode dilihat, diraba, dan diterawang. Apabila menemukan uang yang diduga palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Himawan menjelaskan, bahwa secara sekilas uang palsu tersebut memang terlihat menyerupai uang asli.

“Kalau kita lihat secara sekilas atau kasat mata, ini menyerupai uang asli. Namun jika kita teliti lebih lanjut dari sisi bahan, ini menggunakan kertas yang berbeda dengan uang asli,” kata Himawan.

Ia menjelaskan, uang asli dicetak menggunakan bahan khusus berbasis serat kapas, sedangkan uang palsu yang disita tersebut menggunakan kertas biasa yang diproses agar menyerupai ketebalan uang asli.

“Uang asli menggunakan bahan serat kapas, sedangkan ini menggunakan kertas umum seperti kertas doorslag yang kemudian diproses sedemikian rupa sehingga memiliki ketebalan hampir mirip,” ujarnya.

Menurut Himawan, pelaku juga berupaya meniru berbagai unsur pengaman pada uang asli, seperti benang pengaman hingga efek hologram.

“Tersangka mencoba meniru unsur pengaman, termasuk membuat efek hologram menggunakan mesin cetak offset. Namun jika dilihat dari sudut pandang tertentu, warnanya tidak berubah seperti pada uang asli yang memiliki fitur optically variable ink,” ucap Himawan.

Selain itu, perbedaan juga terlihat saat uang diperiksa menggunakan alat bantu seperti sinar ultraviolet.

“Pada uang asli akan muncul pendaran cahaya pada nomor seri dan beberapa ornamen. Sedangkan pada uang palsu ini, meskipun ada upaya meniru, hasilnya tetap terlihat kasar dan tidak presisi,” jelas dia.

Pihak Bank Indonesia pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama menjelang Idulfitri ketika transaksi uang tunai meningkat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menerapkan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau bank terdekat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polresta Cirebon yang berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah besar tersebut sebelum sempat beredar di masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kerja cepat Polresta Cirebon karena berhasil mencegah peredaran uang palsu dalam jumlah yang sangat besar ini sebelum masuk ke tangan masyarakat,” ujarnya.

(Agus Hermawan)

Sambut Idul Fitri 1447 H, Dandim 0735/Surakarta Serahkan Bingkisan Dan THR Bagi Seluruh Anggota

Surakarta - Dalam suasana penuh berkah di bulan suci Ramadan, Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H. membagikan bingkisan Lebaran, THR dan Hadiah Ulang Tahun kepada yang berulang tahun bulan Maret kepada seluruh anggota dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 0735/Surakarta.

 Kegiatan tersebut di laksanakan di Lapangan Apel Makodim 0735/Surakarta Jln. A. Yani Kerten Laweyan Surakarta, Selasa (17/3/2026)

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pelepasan cuti Hari Raya Idul fitri 1447 H/2026 M gelombang pertama bagi prajurit dan PNS Kodim 0735/Surakarta yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga.

Pembagian bingkisan dan THR ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pimpinan kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Kodim 0735/Surajarta menjelang Hari Raya Idul fitri.

Dalam sambutannya, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H menyampaikan bahwa bingkisan Lebaran tersebut diharapkan dapat menambah kebahagiaan anggota dan keluarga dalam menyambut Hari Raya Idul fitri.

"Bingkisan ini jangan dilihat dari nilai maupun isinya, tetapi sebagai bentuk perhatian dan kebersamaan keluarga besar Kodim 0735/Surakarta."tuturnya.

"Semoga dapat membantu dan membawa kebahagiaan bagi anggota beserta keluarga dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.

Terkait pelepasan cuti Lebaran gelombang pertama, Dandim berpesan kepada seluruh anggota agar memanfaatkan waktu cuti dengan sebaik-baiknya untuk berkumpul bersama keluarga, serta tetap menjaga nama baik satuan.

Dandim juga mengingatkan agar prajurit yang melaksanakan cuti tetap memperhatikan faktor keamanan selama perjalanan, mematuhi aturan berlalu lintas, serta kembali tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Kepada anggota yang melaksanakan cuti, saya harapkan selalu menjaga keselamatan selama perjalanan, tetap disiplin, serta kembali ke satuan tepat waktu," pungkas Dandim.

Penulis : Arda 72

Keliling Pantau Arus Mudik, Kapolda Babel Pastikan Polisi Selalu Hadir Sampai Arus Balik. 



Bangka belitung, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing terus memastikan keamanan masyarakat terjamin selama pelaksanaan arus mudik lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dia menyebutkan, selama dua hari pemantauan ke beberapa tempat situasi masih dalam keadaan aman dan terkendali.

"Dalam beberapa hari ini kita sudah melakukan pemantauan ya, mulai dari Pelabuhan Tanjung Kalian, Pelabuhan Pangkalbalam dan juga Bandara Depati Amir. Hari ini kita disini, ada mudik gratis dari TNI Angkatan Laut di Belinyu,"ucapnya disela-sela peninjauan bersama Forkopimda Babel di Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu Kabupaten Bangka, Senin (16/3/26) siang.

"Pada kesempatan ini, Saya sampaikan untuk situasi masih dalam keadaan aman dan terkendali dan mudah-mudahan masyarakat yang pulang mudik dalam keadaan selamat sampai tujuan,"sambungnya.

Menurut Viktor, sejauh ini dibeberapa tempat telah mengalami peningkatan terutama dalam hal jumlah moda transportasinya yang berdampak pada kenyamanan masyarakat.

"Di Pangkalbalam itu biasanya ada 3 kali dalam seminggu tapi sekarang setiap hari ada kapal. Kemudian flight di Bandara juga hari ini ada peningkatan jumlah karena hari ini dan dua hari lagi puncaknya sehingga ada penambahan flight. Jadi sebenarnya ini sudah ada peningkatan dalam penanganan penumpang,"ungkapnya.

Eks Kadivkum Polri juga meminta agar tempat-tempat yang melayani keberangkatan penumpang seperti Pelabuhan ataupun Bandara dapat menjaga aspek kenyamanan bagi masyarakat.

"Mudah-mudahan semuanya bisa teratasi terutama kenyamanannya perlu kita jaga, jangan sampai ada penumpukan masyarakat terutama di daerah drop zonenya. Tapi paling penting, Polisi selalu hadir, tetap mendampingi sampai nanti puncak arus baliknya,"pungkasnya.

Patroli Cipta Kondisi di Slogohimo, Sinergi TNI–Polri Jaga Keamanan Warga

Wonogiri – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh aparat TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri. Pada Senin malam (16/3/2026) mulai pukul 20.30 WIB, personel dari Koramil 22/Slogohimo bersama Polsek Slogohimo melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Cipta Kondisi. Patroli ini menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan sekaligus menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.

Kegiatan tersebut diwakili oleh personel Koramil 22/Slogohimo, yaitu Sertu Suherman dan Sertu Wahyu, serta dari Polsek Slogohimo diwakili oleh Aipda Edi. Kehadiran aparat di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata sinergitas TNI–Polri dalam menciptakan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Slogohimo.

Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi beberapa lokasi yang menjadi pusat keramaian serta pemukiman warga. Selain melakukan pemantauan situasi, aparat juga berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan imbauan agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Melalui kegiatan patroli cipta kondisi ini, diharapkan tercipta situasi wilayah yang kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat respons positif dari warga yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat di lingkungan mereka.

Penulis : Arda 72

Cetak Generasi Anti-Bullying, Serda Awaludin Tanamkan Karakter di Pesantren Ramadhan SDN 2 Waru

Wonogiri – Momentum bulan suci Ramadhan dimanfaatkan secara maksimal oleh SD Negeri 2 Waru, Slogohimo, untuk membentengi mental para siswanya. Melalui kegiatan "Pesantren Ramadhan", sekolah bekerja sama dengan Koramil 22/Slogohimo menggelar sosialisasi khusus bertajuk Character Building dan Bahaya Perundungan (Bullying) pada Selasa (17/3/2026). Kehadiran Serda Awaludin sebagai narasumber memberikan warna baru bagi para siswa, di mana nilai-nilai kedisiplinan militer dipadukan dengan pendekatan humanis untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

​Dalam paparannya yang komunikatif, Serda Awaludin menekankan bahwa perundungan adalah "racun" yang merusak masa depan. Beliau menjelaskan secara gamblang bahwa dampak bullying sangatlah luas; tidak hanya melukai fisik dan mental korban yang memicu kecemasan hingga penurunan prestasi, tetapi juga merusak karakter pelaku. Penekanan diberikan bahwa anak yang terbiasa melakukan bullying berisiko terjebak dalam perilaku menyimpang di masa depan. Pesan ini disampaikan dengan tegas namun merangkul, membuat suasana di Mushola Al-Hikmah menjadi penuh antusiasme.

​Acara ini turut dihadiri oleh tokoh penting desa dan pendidikan, mulai dari Kepala Desa Waru Bapak Wisnu Sejati, Kepala Sekolah SDN 2 Waru Ibu Suwarni, S.PdI., M.Pd, hingga jajaran komite sekolah. Kehadiran para stakeholder ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan dunia pendidikan dalam menjaga tumbuh kembang anak. Para orang tua dan guru diingatkan kembali akan peran vital mereka sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini dan mencegah terjadinya praktik perundungan di lingkungan sekitar.

​Kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar ini ditutup dengan sesi interaktif yang membuat para murid semakin memahami pentingnya saling menghargai sesama teman. Dengan pembekalan karakter sejak dini, diharapkan siswa-siswi SDN 2 Waru tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki empati tinggi dan berani menolak segala bentuk kekerasan. Semangat Ramadhan kali ini pun menjadi tonggak sejarah bagi Desa Waru dalam mencetak generasi emas yang bebas dari bayang-bayang perundungan.

Penulis : Arda 72

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Jemput Korban TPPO Asal Mundu dari Surabaya

KABUPATEN CIREBON — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menjemput seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, berinisial CS (15) dari Surabaya, Jawa Timur.

Penjemputan dilakukan setelah korban mendapatkan perlindungan sementara di Rumah Aman milik Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Jawa Timur.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, penjemputan korban dilaksanakan pada Senin (16/3/2026).

“DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menjemput korban dari Rumah Aman milik UPT PPA Jawa Timur untuk kemudian kami kembalikan kepada keluarganya di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan terhadap korban sekaligus memfasilitasi proses pemulihan setelah peristiwa yang dialaminya.

“Kami akan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan dari keluarga dan pemerintah daerah agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan seseorang bernama Mei melalui media sosial Instagram pada Februari 2026. Awalnya komunikasi berlangsung santai, namun kemudian berkembang lebih intens.

Pelaku kemudian mengajak korban pergi ke Surabaya dengan sejumlah janji yang menggoda, termasuk iming-iming uang dengan cara menjual keperawanannya.

Pada 12 Maret 2026, korban bersama dua orang pelaku berangkat ke Surabaya menggunakan kereta api.

Setibanya di Surabaya, situasi yang dialami korban berubah menjadi tidak aman. Korban diduga mengalami pelecehan dan berada dalam kondisi terpaksa. Dalam situasi tersebut, korban berhasil menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan.

Setelah menerima laporan, UPT PPA Jawa Timur bergerak cepat mengevakuasi korban dan menempatkannya di Rumah Aman untuk mendapatkan perlindungan sementara.

Selanjutnya, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menjemput korban untuk dipulangkan dan diserahkan kembali kepada keluarganya.

Pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan guna memulihkan kondisi psikologis dan fisik korban.

Fitri–sapaan akrab Indra Fitriani, mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berinteraksi di media sosial, terutama bagi anak-anak dan remaja.

“Kami mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Jika menemukan indikasi perdagangan orang atau praktik mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tuturnya. (DISKOMINFO)

Optimalkan Sistim Keamanan Lingkungan, Babinsa Bersama Bhabinkamtipmas Cek Kesiapan Alat Dan Perlengkapan Pos Roda

Surakarta - Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim Surakarta Serma Saring dan Sertu Supriyadi bersama Bhabinkamtipmas Bripka Erki Setiawan melaksanakan pengecekan alat dan Perlengkapan Pos Ronda, di Pos Ronda RT 02/01, Kampung Gondang Kel. Manahan, Kec. Banjarsari, Selasa (17/06/2026).

Ditegaskan Serma Saring kelengkapan Pos Kamling (Pos Keamanan Lingkungan) yang ideal meliputi peralatan keamanan fisik dan administrasi untuk menunjang siskamling, seperti kentongan, senter, borgol, tongkat T, jas hujan, buku mutasi, struktur organisasi, papan informasi, P3K, dan penerangan. Pos harus nyaman, memiliki jadwal jaga, dan dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR) manual.

"Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) bermanfaat utama untuk mencegah tindak kejahatan (pencurian/perusakan/kriminal lainnya) dan meningkatkan keamanan warga. Selain itu, kegiatan ini mempererat silaturahmi, memupuk gotong royong, mendeteksi dini gangguan keamanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman saat malam hari."ujarnya.

"Pada kesempatan tersebut kami memberikan penekanan kepada tokoh masyarakat dan warga binaan, bahwa selain Kesiapan Alat dan Perlengkapan, sumber daya masyarakat juga sangat mendukung, jangan sampai Pos ronda hanya sebagai tempat nongkrong saja, bahkan jangan di manfaatkan untuk kegiatan miras."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Banyak Raja Miras Di Jatinangor Yang Tak Takut Kenahukum


kabupaten Sumedang - Penjual miras merajalela merasa menjadi penguasa (Raja) dengan uang. diduga keras  oknum oknum Anggota bisa diajak kerjasama, Pihak yang berwenang harusnya bertindak tegas seperti aparat kepolisian dan Satpol-PP  (pamong praja)  memberi peringatan keras kepada para distributor dan agen minuman keras (miras) untuk tidak menjual produknya di  
Kec jatinangor, desa Cikeruh, kab sumedang ujar masyarakat pemerhati yaitu Mister ( Y) hari Selasa tgl,17/3/2026.

didesa Cikeruh tidak bisa tersentu oleh petugas karena tetep menjual miras takpeduli yang penting bisa mendapatkan pundi- pundi uang yang banyak diduga keras dari penjualan miras pedagang tersebut mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan diduga keras  keuntungan tersebut bisa untuk menyuap oknum- oknum yang tidak peduli dengan generasi muda yang dirusak oleh penjual miras atau Raja miras, dan oknum yang membekingi tak peduli generasi muda rusak, Selama ini, peredaran miras di Kabupaten Sumedang cukup banyak dan memicu terjadinya tindak pidana.

Harus ditindak keras distributor dan agen dari Sumedang menjual miras paling besar didaerah Jatinangor  yaitu saudara   (( RAJA MIRAS DAN RATU MIRAS ))     yang keuntungannya luar bias, bisa menjadi raja miras dan Ratu miras didesa Cikeruh, kecamatan, Jatinangor.

Diduga keras ada oknum-oknum Anggota yang membekingi nya, sangat kuat hingga  peredaran miras di wilayah di desa Cikeruh, kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang seperti jadi raja miras tak tersentuh hukum karna selalu aman dan tetep menjual miras. Karna mungkin hanya tipiring saja jadi ngga kapok siratu dan raja miras ini.


Apalagi, dalam beberapa kasus tindak pidana, seperti asusila dan tawuran, pemicunya adalah konsumsi miras maka penjual miras harus di tidak lanjuti supaya jangan ada lagi raja raja miras beranak Pinak di Jatinangor ujar (Y)
 Karna Miras merupakan salah satu sumber terjadinya tindak pidana ujarnya lagi memaparkan pada awak media.
Takut terjadi kasus sampai  memakan korban yang disebabkan oleh miras yang mengandung etinol dan metanol suda sering terjadi ini adalah tanggung jawabnya siapa apakah mau  Raja miras atau penjual miras bertanggung jawab tentunya tidak mau dong ujar mister (Y)

‘’Jadi kami menghimbau seluruh masyarakat Jatinangor jangan ada lagi yang mengkonsumsi miras,’’ pungkas masyarakat pemerhati hati yaitu Mister (Y).

((Tim wartawan bersatu))

Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam di Sejumlah Titik Wilayah Kecamatan Jebres

Surakarta - Patroli yang dilakukan piket Koramil 04/Jebres Pelda Teguh Susanto tersebut menyasar kawasan pemukiman warga, pusat aktivitas masyarakat, serta titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Senin (16/03/2026) Pkl 21.00 Wib

Dalam pelaksanaannya, piket Koramil tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan umum, serta mematuhi arahan pemerintah daerah selama Ramadhan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, saling menghormati, dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan," ujar Pelda Teguh Susanto di sela kegiatan.

Kehadiran aparat TNI di tengah masyarakat mendapat respons positif dari warga. Patroli rutin ini dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara aparat kewilayahan dengan masyarakat binaan.

Penulis : Arda 72

Senin, 16 Maret 2026

Ratusan Takjil Dibagikan Polisi di Kapetakan, Pengendara yang Melintas Mendadak Dapat Berkah Ramadan


Cirebon Kota – Aksi berbagi takjil kepada masyarakat dilakukan jajaran Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota di Pos Pengamanan Surakarta Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dengan membagikan ratusan paket makanan berbuka puasa kepada para pengendara yang melintas maupun warga sekitar yang membutuhkan.

Kegiatan berbagi tersebut dilakukan menjelang waktu berbuka puasa sebagai bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat yang masih berada di perjalanan ataupun warga sekitar yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana SH MH CPHR mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk kedekatan antara kepolisian dengan warga, terutama pada momentum bulan suci Ramadan yang identik dengan semangat berbagi serta kepedulian terhadap sesama.

Dalam kegiatan tersebut, petugas yang berada di Pos Pengamanan Surakarta membagikan sebanyak 200 paket takjil kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas di depan pos pengamanan serta kepada warga yang berada di sekitar lokasi.

Pembagian takjil dilakukan secara langsung kepada para pengendara yang melintas secara bergantian sehingga mereka yang sedang dalam perjalanan tetap dapat menikmati hidangan berbuka puasa tanpa harus berhenti terlalu lama di jalan.

Selain kepada para pengendara, paket takjil juga diberikan kepada masyarakat sekitar yang melintas di area pos pengamanan, termasuk warga yang sedang beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa di sekitar wilayah tersebut.

Kegiatan berbagi takjil tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menerima, karena selain membantu mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa, kegiatan tersebut juga menunjukkan kepedulian aparat kepolisian kepada warga.

Momentum berbagi takjil di bulan Ramadan ini juga menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang lebih harmonis di tengah kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan sosial seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga dalam berbagai kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, sekaligus mengimbau kepada para pengendara agar tetap berhati-hati saat berkendara menjelang waktu berbuka puasa serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

(Agus Hermawan)

Kabid Gakda: Penangkapan Mobil Box Miras adalah OTT, Bukan Operasi

**Komisi 1 DPRD Gercep Panggil Jajaran Satpol PP

INDRAMAYU, Radius102.com – 

Kepada Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Abdul Fatah menegaskan, terkait kabar penangkapan mobil box yang membawa ribuan botol minuman keras (Miras) perlu diluruskan.

Menurutnya, anggotanya yang bernama Candra, Kasi PK (Pengembangan Kapasitas) menangkap mobil box itu adalah OTT (Operasi Tangkap Tangan) bukan razia atau operasi.

Saat itu pak Candra sedang melakukan perjalanan ke Kedokan Bunder mau nengok temannya yang sedang sakit di wilayah Kedokan Bunder.

Ditengah perjalanan, tepatnya di wilayah Cangkingan ada mobil box warna putih berplat D dicurigai membawa barang ilegal karena supirnya mencurigakan.

Saat dicegat, ternyata benar mobil box itu membawa ribuan minuman keras yang di kemas dalam dus.

"Karena OTT, saya yang merasa bagian dari penegak Perda, maka mobil itu saya bawa ke Indramayu. Kebetulan saat itu ada anggota dewan lewat, jadi kita bawa ke kantor Satpol PP bersama anggota dewan Ifan Sudiawan dari Gerindra. Sebelum saya bawa ke kantor, mobil box saya bawa ke pendopo dulu lapor pak Bupati Lucky," ucap Candra kepada Radius102.com, Sabtu (14/3/2026) di ruang komisi 1 DPRD Indramayu sebelum rapat komisi dimulai pukul 11.23 WIB.
Menurut Abdul Fatah, siapapun boleh melakukan tangkap tangan jika dianggap membahayakan, itu tidak dilarang. 

Misal, kita melihat ada orang mencuri, boleh kita amankan, selanjutnya kita serahkan ke aparat hukum berwenang.

"Jadi tangkap tangan juga dilindungi undang-undang," kata Fatah.

Menurutnya, kejadian penangkapan mobil box atau OTT pada Malam Kamis (11/3/2026) pukul 18.30 WIB, bukan malam Senin.

"Kami anggota melaporkan kejadian OTT ke pimpinan malam itu juga karena SOP nya begitu. Adapun setelah kita serahkan ke pimpinan (Plt Kasat Pol PP), kemudian pagi Kamisnya mobil ga ada di kantor, saya ga paham," jelas Fatah.

Ia juga paham, jika giat operasi harus ada surat perintah dan dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) penahanan barang bukti dan harus di lakukan PPNS. "Sekali lagi, ini mah OTT bukan operasi,"tandas Fatah.

Diberitakan sebelumnya, dilepasnya mobil box bermuatan ribuan botol minuman keras (miras) oleh oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik dan kian memanas.

Sejumlah kalangan menyoroti lemahnya penegakan hukum. Apa pun alasannya, sangat tidak dibenarkan jika hasil tangkap tangan (operasi di lapangan) mandek di tengah jalan dan seharusnya dilanjutkan dalam proses hukum termasuk komisi 1 DPRD Indramayu. 

"Hari ini kita percepat mengundang Satpol PP untuk rapat kerja agar segera selesai tidak menjadi polemik dan tidak membuat gaduh," tegas Ketua Komisi 1 DPRD Indramayu, Endang Efendi, Sabtu (14/3/2026).

Sektetaris Komisi I DPRD Indramayu, Sadar, S.Pd., mengecam keras dilepasnya mobil box bermuatan ribuan botol Miras.

“Saya minta Satpol PP menjelaskan atau mengklarifikasi yang sejelas jelasnya terkait dugaan membebaskan 1 mobil box Miras, biar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat, apalagi ini bulan Suci Ramadan,” tandas Sadar.

Pihaknya akan mendalami kasus dilepasnya mobil miras, termasuk komisi I akan segera memanggil instusi Satpol PP dalam rapat kerja komisi nanti.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Asep Afandi, kepada Intijayakoran.com mengatakan saat kejadian penangkapan mobil box yang membawa miras, dirinya sedang ada tugas di Yogyakarta.

Namun setelah dipelajari, ada salah prosedur dalam penangkapan itu, karena yang menangkap bukan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan tidak ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

“Kita enggak mau disalahkan, jadi mobil saya perintahkan untuk dilepas, karena awalnya salah prosedur. Kita tidak ada transaksional, tidak benar jika kita dituduh 86 (penyelesaian dengan materi), itu enggak ada,” jelas Asep.

Ditegaskan Asep, sesuai Perda 15 Tahun 2006 bahwa penegakan perda dilakukan oleh Satpol PP bersama dengan PPNS. Namun saat itu status yang menangkap dan menangani perkara adalah Pak Candra, yang kebetulan status PPNS-nya sudah tidak berlaku dan belum diperpanjang.

Kedua, operasi penegakan perda dilakukan sesuai surat perintah dari Kasatpol PP, tidak dilakukan secara perorangan.

Ketiga, sesuai Pasal 11, pada saat ditemukan pelanggaran harus dilakukan pemeriksaan awal, identitas dan foto pelaku, serta dibuat berita acara pengambilan barang atau penahanan barang bukti, dan ini tidak ada.

“Saya enggak mau disalahkan, dan khawatir ada gugatan dari pengusaha, sehingga kita perintahkan mobil box untuk dilepaskan,” tandas Asep sambil beralasan tidak ada surat perintah darinya saat giat malam itu.

Asep juga berkomitmen, apa pun risikonya, dirinya siap bertanggung jawab sebagai konsekuensi pimpinan.

Diberitakan sebelumnya, di bulan Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu berhasil mengamankan minuman keras (miras) berbagai jenis hasil razia di wilayah Kedokan Bunder.

Giat malam Senin (9/3/2026) itu, Satpol PP Indramayu berhasil mengamankan satu mobil box yang berisi ribuan botol miras berbagai merek yang dikemas dalam dus.

Sayangnya, keberhasilan institusi ini tercoreng akibat kabar yang beredar bahwa mobil box yang sempat disita bersama barang buktinya dilepas oleh oknum pejabat Satpol PP di halaman kantor Indramayu.

Informasi dari orang dalam menyebut, pada malam itu (malam Senin), mobil box yang diduga membawa miras dari PT A berhasil diamankan dan disita di kantor. Mobil box itu merupakan hasil giat jajaran Satpol PP Kecamatan Kedokan Bunder.

Selanjutnya, barang bukti miras yang sudah disita di kantor kesatuan dalam kemasan dus sempat diturunkan beberapa botol untuk memastikan jenis miras yang ada.

Sebagai sampel, ada sekitar 50 botol miras berbagai merek yang disimpan dalam puluhan dus, di antaranya anggur merah, kolesom, bir, dan jenis miras AO, diturunkan oleh jajaran Seksi Pengembangan Kapasitas (PK) yang dikomandoi inisial N dan C.

“Malam Senin masih ada, pas paginya mobil box warna putih berpelat nomor D yang membawa miras tidak ada, enggak ngerti saya,” kata salah satu pegawai Satpol PP yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan operasi ini sejatinya merupakan upaya penanggulangan penyakit masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadan 1447 H tahun 2026. Sayangnya, ternodai oleh oknum di jajaran Satpol PP. (MHR)

One Way Nasional Dimulai, Kendaraan dari Jateng dan Jatim Menuju Jakarta Dialihkan ke Jalur Arteri

Cirebon Kota – Penerapan rekayasa lalu lintas one way sepenggal nasional mulai diberlakukan pada Selasa (17/03/2026) pukul 12.00 WIB dari KM 70 Cikampek hingga KM 246 Pejagan Jawa Tengah guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik yang melintas di jalur tol selama pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan pada jalur tol Trans Jawa dengan arah dominan menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur sehingga kendaraan yang bergerak dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jawa Barat maupun Jakarta dialihkan untuk melintas melalui jalur arteri nasional.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH, SIK, MSi melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Maulana, S.H., M.M., C.PHR menjelaskan bahwa penerapan one way sepenggal nasional tersebut merupakan langkah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat tajam pada jalur tol menuju arah timur selama arus mudik.

Ia menjelaskan bahwa pengalihan arus kendaraan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju wilayah Jawa Barat dan Jakarta diarahkan keluar dari jalur tol untuk melintasi jalur arteri sehingga pergerakan kendaraan pada jalur tol yang menuju arah timur dapat berjalan lebih terkendali.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan volume kendaraan yang melintas pada jalur tol Trans Jawa serta kondisi arus kendaraan yang terus meningkat pada waktu-waktu tertentu selama periode arus mudik.

Pengalihan kendaraan menuju jalur arteri juga berdampak pada peningkatan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan nasional yang melintasi wilayah Cirebon sehingga aparat kepolisian melakukan pemantauan secara intensif pada sejumlah titik yang menjadi jalur perlintasan utama.

Beberapa ruas jalan arteri yang menghubungkan wilayah Cirebon dengan daerah sekitarnya menjadi jalur alternatif bagi kendaraan yang dialihkan dari tol sehingga diperlukan pengaturan pergerakan kendaraan agar arus lalu lintas tetap terjaga.

Selain itu, petugas juga memantau pergerakan kendaraan besar maupun kendaraan pribadi yang melintas di jalur arteri guna memastikan kendaraan dapat bergerak secara bergantian tanpa menimbulkan penumpukan kendaraan yang terlalu panjang.

Penerapan one way sepenggal nasional ini juga menjadi bagian dari upaya pengelolaan arus kendaraan selama masa mudik agar distribusi kendaraan antara jalur tol dan jalur arteri dapat berjalan seimbang.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar selalu memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang diberlakukan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memastikan kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi tetap terjaga demi keselamatan selama perjalanan.

(Agus Hermawan)

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Jemput-Serahkan Vina Korban ‘Pengantin Pesanan’ ke Keluarga

KABUPATEN CIREBON — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menjemput dan menyerahkan korban praktik ‘pengantin pesanan’, Vina, ke keluarganya.

Penjemputan dilakukan setelah Vina menjalani proses pemulihan di Rumah Aman milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, penjemputan dan penyerahan Vina ke keluarganya dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026.

Menurut Indra Firriani, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan terhadap korban serta memfasilitasi proses pemulihan setelah kejadian yang dialami.

“DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menjemput Vina dari Rumah Aman milik DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk kemudian kami serahkan kembali kepada keluarganya,” kata Fitri–sapaan akrab Indra Fitriani, Senin (16/3/2026).

Sekadar diketahui, Vina lahir di Cirebon 26 tahun lalu. Ia merupakan anak keempat dari empat bersaudara. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuatnya terpengaruh tawaran agen pernikahan yang menjanjikan pernikahan secara syariat Islam di luar negeri.

Dalam prosesnya, Vina berangkat ke China untuk menikah. Namun, perjalanan tersebut berujung pada situasi yang membahayakan keselamatannya.

Sebelumnya, Vina tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Maret 2026. Ia diantar oleh ayah mertuanya dari China.

Setelah tiba, Vina menunjukkan gejala kecemasan yang berulang, sehingga menjalani terapi pemulihan di Rumah Aman Provinsi Jawa Barat.

Setelah menjalani proses pemulihan, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menjemput Vina untuk dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya.

Fitri menegaskan, Pemkab Cirebon akan terus memberikan pendampingan kepada korban untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.

“Penjemputan ini kami lakukan untuk memastikan Vina dapat kembali ke keluarganya dengan aman serta mendapatkan dukungan yang dibutuhkan,” ujarnya. (DISKOMINFO)