Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Langsung Pengungkapan Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

    CIREBON KOTA — Keberhasilan besar kembali diraih jajaran Polres Cirebon Kota dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkai...

Postingan Populer

Sabtu, 17 Oktober 2026

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Langsung Pengungkapan Dua Kasus Pencurian Sepeda Motor

 
 
CIREBON KOTA — Keberhasilan besar kembali diraih jajaran Polres Cirebon Kota dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Pengungkapan dua kasus pencurian sepeda motor ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dr. M. Fadillah, S.I.K., M.H., serta Kepala Seksi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto.
 
Kasus pertama terungkap setelah dilaporkannya kehilangan sepeda motor di Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026. Sepeda motor jenis Honda Beat milik korban dilaporkan hilang dari tempat parkir.
 
Berkat ketelitian korban yang memasang perangkat pelacak, petugas Satreskrim dapat melacak keberadaan kendaraan tersebut melalui penelusuran sinyal GPS. Hasilnya, motor yang dicuri ternyata telah dibawa ke luar wilayah hukum Polres Cirebon Kota, tepatnya ke wilayah Kabupaten Indramayu. Berbekal informasi akurat dari data GPS, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial S.S alias U di wilayah Indramayu beserta barang bukti berupa sepeda motor yang masih utuh.
 
Penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya pemasangan alat pelacak pada kendaraan, yang terbukti sangat membantu pihak kepolisian dalam melacak dan menemukan barang bukti serta menangkap pelaku dalam waktu yang relatif singkat.
 
 
Sementara itu, kasus kedua terjadi di kawasan Kota Cirebon, tepatnya di depan toko Jeh Multhyshop. Meskipun detail lengkap kasus kedua ini masih dalam proses pendalaman, pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan perkara berjalan secara bersamaan dengan kasus pertama.
 
Komitmen Polres Cirebon Kota, Keamanan Kendaraan Prioritas Utama.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor menjadi prioritas penindakan pihaknya karena sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.
 
"Kami tidak akan tinggal diam Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Keberhasilan hari ini adalah bukti bahwa kerja sama antara masyarakat yang melapor cepat dan kepolisian yang bergerak cepat akan membuahkan hasil," tegas AKBP Bimantoro Kurniawan.
 
 
Sampai saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku pungkasnya.

(Agus Hermawan)

Jumat, 16 Oktober 2026

Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar, Sat Lantas Polres Kuningan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Kuningan

KUNINGAN – Guna menanamkan budaya tertib lalu lintas serta meminimalisir angka kecelakaan di kalangan remaja, jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuningan menggiatkan program edukasi "Polisi Sahabat Generasi Muda" di SMA Negeri 1 Kuningan, Jumat (15/10/2026).

Kegiatan penyuluhan dan pembinaan karakter tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kanit Kamsel dan anggota Sat Lantas Polres Kuningan, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mendalam mengenai etika berlalu lintas di jalan raya, pentingnya penggunaan helm berstandar SNI yang terkunci click, serta sosialisasi ketentuan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi siswa yang telah genap berusia 17 tahun ke atas.

Selain edukasi keselamatan berkendara, Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon, S.Tr.K., S.I.K., melalui jajarannya memberikan imbauan tegas terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) dan aksi balap liar. Para pelajar juga diajak untuk membentengi diri dari kenakalan remaja seperti geng motor, perundungan (bullying), tawuran, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.
Melalui sosialisasi yang interaktif ini, Polres Kuningan berharap para siswa-siswi SMAN 1 Kuningan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas (pioneer of safety) baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun di jalan raya demi terciptanya kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan.

(Agus Hermawan)

Dugaan Manipulasi Hasil Uji Pasir Timah, Siapa Bertanggung Jawab? Nama MADOK Disebut Sumber.


BELITUNG TIMUR — Dugaan ketidakwajaran dalam proses pengujian kadar pasir timah di lingkungan pergudangan GBT milik PT Timah di Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, mulai menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun tim investigasi awak media mengarah pada dugaan penggelembungan hasil pengujian kadar timah (Sn) yang perlu ditelusuri secara serius oleh pihak terkait.

Berdasarkan informasi dari seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, tim investigasi memperoleh keterangan mengenai dugaan ketidaksesuaian hasil pengujian laboratorium terhadap pasir timah yang dikaitkan dengan CV Beltim Pusaka (Belpus), salah satu mitra PT Timah.

Sumber tersebut menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang yang dalam informasi awal disebut dengan nama “MADOK”. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Dalam informasi yang diterima tim investigasi, volume pasir timah yang menjadi perhatian diperkirakan mencapai 25 hingga 30 ton. Material tersebut disebut-sebut memiliki kadar Sn rata-rata di bawah 50 persen, tetapi diduga mengalami perubahan hasil pengujian hingga tercatat mencapai Sn 75 persen.

Apabila informasi tersebut benar, perbedaan kadar itu menjadi persoalan serius yang perlu dijelaskan melalui pemeriksaan dokumen penerimaan material, hasil uji laboratorium awal dan akhir, serta mekanisme pengujian yang diterapkan.

Pasalnya, hasil pengujian kadar merupakan salah satu aspek penting dalam menentukan kualitas material timah. Karena itu, dugaan perbedaan hasil pengujian perlu diperiksa berdasarkan data teknis dan dokumen resmi, bukan hanya berdasarkan keterangan satu sumber.

Sebagian Material Disebut Telah Berada di Pusmet Mentok. 

Penelusuran awal tim investigasi juga memperoleh informasi bahwa sebagian pasir timah yang dipersoalkan disebut telah berada di Pusmet PT Timah di Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Tim investigasi turut menerima informasi yang mengaitkan kepemilikan material tersebut dengan seorang warga Pangkalpinang yang disebut bernama HRS alias ACOY. Dalam informasi sumber, yang bersangkutan disebut berdomisili di kawasan Perumahan Vila Bangka Asri, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Pangkalan Baru.

Meski demikian, hubungan kepemilikan material, asal-usul pasir timah, serta keterkaitan pihak-pihak yang disebutkan masih perlu dipastikan melalui dokumen yang sah dan konfirmasi langsung. Informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.

Pengawasan dan Proses Pengujian Menjadi Sorotan. 

Dugaan penggelembungan kadar pasir timah ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan internal, prosedur pengujian laboratorium, serta mekanisme penerimaan material di lingkungan PT Timah.

Jika terbukti terdapat manipulasi hasil pengujian yang menimbulkan kerugian keuangan negara, persoalan tersebut berpotensi memiliki konsekuensi hukum. Namun, penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta besaran kerugian harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

PT Timah diharapkan melakukan penelusuran internal secara transparan, termasuk memeriksa catatan penerimaan material, dokumen hasil laboratorium, alur perpindahan pasir timah, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.

Aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Polres Belitung Timur, diharapkan menindaklanjuti informasi yang dapat diverifikasi sesuai kewenangan masing-masing.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah perbedaan kadar yang dilaporkan tersebut merupakan kekeliruan teknis, perbedaan metode pengujian, atau dugaan kesengajaan yang melanggar hukum.

Hak Jawab dan Klarifikasi Tetap Terbuka
Tim investigasi awak media membuka ruang klarifikasi, koreksi, dan hak jawab kepada CV Beltim Pusaka (Belpus), pihak yang disebut dengan nama “MADOK”, HRS alias ACOY, serta manajemen PT Timah.

Konfirmasi dari seluruh pihak yang disebutkan penting untuk menguji kebenaran informasi, melengkapi fakta, dan memastikan pemberitaan tetap berimbang.

Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut. Seluruh pihak yang disebutkan tetap memiliki hak untuk memberikan penjelasan. Dugaan yang dimuat tidak dapat dianggap sebagai bukti kesalahan seseorang sebelum terdapat pembuktian yang sah.

Penyusunan berita ini mengacu pada prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(HR/TIM) 

TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Rehab Pos Kamling di Cihaur Wetan


Radius 102 (Subang) -
Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0605/Subang memulai pembongkaran pos keamanan lingkungan (pos kamling) yang akan direhabilitasi di Kampung Cihaur Wetan, Dusun I, RT 03/RW 02, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jumat (16/10/2026). Rehabilitasi ini merupakan sasaran tambahan TMMD untuk mendukung ketersediaan sarana keamanan lingkungan bagi masyarakat.

Pembongkaran menjadi tahap awal sebelum bangunan diperbaiki. Pos kamling memiliki fungsi sebagai tempat warga melaksanakan ronda sekaligus sarana memperkuat koordinasi dan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.

Komandan Kompi Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, menjelaskan bahwa perbaikan fasilitas lingkungan merupakan bagian dari upaya TMMD membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di desa sasaran.

“Rehabilitasi pos kamling ini diharapkan dapat mendukung kegiatan ronda warga dan menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Cupunagara, Wahidin Hidayat, berharap rehabilitasi pos kamling tersebut dapat menyediakan fasilitas yang lebih layak bagi warga untuk mendukung kegiatan ronda dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

“Dengan adanya rehabilitasi ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pos kamling dengan lebih baik dan terus menjaga semangat gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ungkapnya.

Rehabilitasi pos kamling melengkapi sasaran tambahan TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang, bersama perbaikan rumah tidak layak huni dan mushola. Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung kebutuhan masyarakat melalui pembangunan sarana desa yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.

TMMD ke-130 Buka Jalan Pertanian, Permudah Akses Warga Cupunagara


Radius 102 (Subang) -
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang membuka jalan sepanjang 1.500 meter dengan lebar 4 meter di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jumat (16/10/2026). Jalan ini menghubungkan Kampung Gunung Geulis dengan Kampung Cisaga, Babakan Loa, dan Cisegel, sekaligus mendukung akses masyarakat menuju kawasan pertanian.

Dalam pengerjaannya, Satgas mengerahkan alat berat jenis ekskavator untuk membuka jalur dan menangani kondisi medan. Jalan tersebut diharapkan mempermudah mobilitas petani, termasuk saat menuju lahan dan mengangkut hasil pertanian.

Danki Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, mengatakan pembukaan jalan menjadi salah satu sasaran pokok untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat.

“Pembukaan jalan ini kami harapkan dapat mempermudah akses warga, terutama para petani yang membutuhkan jalur untuk menuju lahan pertanian. Karena itu, pengerjaannya terus kami upayakan sesuai sasaran yang telah direncanakan,” ujarnya.

Kepala Desa Cupunagara, Wahidin Hidayat, berharap pembangunan jalan tersebut dapat memperlancar aktivitas warga antarkampung sekaligus mendukung kegiatan pertanian.

“Dengan adanya jalan ini, kami berharap warga lebih mudah menuju lahan pertanian dan membawa hasil panen. Akses yang lebih baik tentu sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

Pembukaan jalan ini menjadi bagian dari upaya TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang dalam mendukung pemerataan pembangunan desa. Selain menghubungkan sejumlah kampung, jalan tersebut diharapkan menunjang kegiatan ekonomi masyarakat melalui akses pertanian yang lebih mudah.

Makan Bersama di Rumah Ketua RT, Cerminkan Kedekatan Satgas TMMD dengan Warga


Radius 102 (Subang) - 
Suasana kekeluargaan mewarnai makan siang personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0605/Subang di rumah Nana, Ketua RT setempat, di Kampung Cihaur Wetan, Dusun I, RT 03/RW 02, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jumat (16/10/2026). Kebersamaan tersebut menjadi bagian dari interaksi sehari-hari antara prajurit dan masyarakat selama pelaksanaan program TMMD.

Kegiatan makan bersama itu juga memperlihatkan keterlibatan warga dalam mendukung kebutuhan personel di lapangan. Satgas memberikan uang untuk pengadaan bahan makanan, sementara proses memasak dilakukan oleh warga setempat.

Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang, Letkol Czi Deny Widi Anggoro, S.H., M.Han., menjelaskan bahwa kebutuhan konsumsi personel turut melibatkan masyarakat sekitar. Selain mempererat hubungan, asupan makanan yang memadai juga menjadi perhatian untuk menjaga kondisi prajurit selama menjalankan tugas pembangunan.

“Untuk kebutuhan makan anggota, kami memberikan uang kepada warga agar bahan makanan disiapkan dan dimasak oleh masyarakat setempat. Sayuran kebetulan tersedia di sini, tetapi saya juga menekankan agar lauk yang disajikan tetap memperhatikan kandungan protein, karena anggota membutuhkan tenaga yang cukup untuk bekerja di lapangan,” jelasnya.

Bagi Nana, rumah warga yang menjadi tempat makan bersama menghadirkan kesempatan untuk menjalin kedekatan dengan personel Satgas. Interaksi dalam suasana sederhana seperti ini menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi antara prajurit dan masyarakat di wilayah sasaran TMMD.

“Kami senang bisa makan bersama anggota Satgas di rumah warga. Momen seperti ini membuat hubungan kami semakin dekat dan menambah keakraban dengan bapak-bapak TNI yang sedang bertugas membangun desa,” ujar Nana.

Kebersamaan tersebut menjadi gambaran bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya berlangsung melalui pengerjaan sasaran fisik, tetapi juga melalui hubungan sosial yang terbangun antara prajurit dan masyarakat. Interaksi sehari-hari diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong serta kemanunggalan TNI dengan rakyat selama program TMMD ke-130 berlangsung.

TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara


Radius 102 (Subang) - 
Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Subang menggelar sosialisasi penguatan wawasan kebangsaan dan bela negara di Aula Desa Cupunegara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Jumat (16/10/2026). Kegiatan yang diikuti masyarakat dan aparat desa ini menjadi bagian dari sasaran nonfisik TMMD untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sosialisasi menghadirkan Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Subang Yuli Merdekawati, S.Sos., S.Kp., dan Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0605/Subang Kapten Inf Ganjar Andriana Belo sebagai narasumber. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pentingnya menanamkan nilai kebangsaan dan semangat bela negara dalam kehidupan sehari-hari.

Yuli Merdekawati menyebutkan bahwa wawasan kebangsaan menjadi landasan penting dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang memiliki beragam latar belakang. Semangat persatuan perlu terus dipelihara melalui sikap saling menghormati, kepedulian sosial, dan kesadaran untuk menjaga keutuhan bangsa.

“Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, nilai-nilai kebangsaan dan semangat bela negara perlu terus ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat,” ujar Yuli Merdekawati.

Pasiter Kodim 0605/Subang Kapten Inf Ganjar Andriana Belo menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga persatuan dan mendukung pembangunan di wilayahnya. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa perlu berjalan seiring dengan terpeliharanya kebersamaan dan kepedulian antarsesama.

“Melalui kegiatan TMMD, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya persatuan, semangat gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan serta memperkuat ketahanan wilayah,” ungkapnya.

Sosialisasi wawasan kebangsaan dan bela negara melengkapi berbagai sasaran fisik TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang. Melalui perpaduan pembangunan infrastruktur dan pembinaan masyarakat, program TMMD diharapkan mampu mendukung kemajuan desa sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Usai Salat Magrib, Satgas TMMD ke-130 Dampingi Anak-anak Mengaji di Cupunagara


Radius 102 (Subang) -
  Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang mendampingi anak-anak belajar membaca Al-Qur’an setelah salat Magrib berjamaah di Mushola At-Taufik, Kampung Cinaga, RT 02/RW 03, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Kamis malam (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari kebersamaan prajurit dengan masyarakat di sela pelaksanaan program TMMD.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satgas duduk bersama anak-anak untuk mendampingi mereka membaca Al-Qur’an. Suasana belajar berlangsung dalam lingkungan mushola, menghadirkan interaksi yang dekat antara prajurit dan generasi muda setempat.

Danki Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, menekankan pentingnya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan yang bermanfaat, termasuk mendampingi anak-anak dalam kegiatan keagamaan.

“Melalui kegiatan mengaji bersama ini, kami ingin menjalin kedekatan dengan anak-anak dan masyarakat. Kami berharap kebersamaan ini dapat menumbuhkan semangat belajar agama sekaligus mempererat hubungan antara Satgas dan warga,” ujarnya.

Marbot Mushola At-Taufik, A. Makmur, turut menjadi bagian dari kegiatan keagamaan di lingkungan mushola. Kebersamaan antara anggota Satgas dan anak-anak diharapkan dapat mendukung kegiatan belajar mengaji serta menjaga suasana mushola tetap hidup dengan aktivitas yang positif.

Kegiatan ini melengkapi pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang yang tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat hubungan sosial dengan masyarakat. Melalui pendampingan sederhana seperti belajar mengaji, kedekatan TNI dengan warga dibangun dalam kehidupan sehari-hari.

Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini, Babinsa Joyotakan Beri Wasbang di SD Mijipinilihan


Uploaded Image

Surakarta – Dalam rangka menanamkan rasa cinta tanah air dan membentuk karakter generasi muda sejak dini, Babinsa Kelurahan Joyotakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serma Rumbawa melaksanakan kegiatan pembinaan generasi muda melalui pemberian materi Wawasan Kebangsaan, bertempat di SD Mijipinilihan, Jl. Karandan RW 05, Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan,Jumat (16/10/2026)

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila, kedisiplinan, semangat persatuan dan kesatuan, serta pentingnya menghormati guru dan orang tua.

Para siswa juga diberikan motivasi agar rajin belajar, memiliki sikap tanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.

"Generasi muda adalah penerus bangsa. Sejak dini harus kita tanamkan nilai Pancasila, disiplin, dan rasa cinta tanah air agar mereka tumbuh menjadi anak yang berkarakter dan berjiwa nasionalis," ujar Serma Rumbawa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berkarakter, berjiwa nasionalis, memiliki semangat belajar yang tinggi, serta mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kegiatan ini juga merupakan wujud kepedulian Babinsa dalam mendukung pembinaan generasi muda di wilayah binaan, agar tercipta generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan mencintai NKRI.

Penulis : Arda 72

Gandeng Pemkab dan PDAM, Polres Majalengka Lepas 20 Truk Tangki Air Bersih Bantu Kebutuhan Warga

Majalengka — Meringankan beban warga yang masih mengalami kesulitan pemenuhan pasokan air bersih, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka kembali menggelar aksi kemanusiaan secara masif. Sebanyak 20 unit truk tangki air bersih dilepas secara resmi untuk didistribusikan ke pemukiman warga di delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka, Jumat (16/10/2026).

Pelepasan puluhan armada tangki air bersih tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bertempat di Mako Polres Majalengka sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam pelepasan tersebut, Kapolres Majalengka didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., serta dihadiri oleh Kasubag Informasi dan Pemasaran PDAM Majalengka Hj. Cucu Ratnasari, S.E., Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, dan para Kapolsek jajaran penerima bantuan.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa aksi sosial pembagian air bersih ini merupakan bagian tak terpisahkan dari program kerja prioritas Polres Majalengka yang berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan PDAM Majalengka.

"Hari ini alhamdulillah kita kembali melepas 20 unit truk tangki air bersih secara serentak menuju kantong-kantong pemukiman warga. Ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan kami untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih tetap terpenuhi," ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Mako Polres Majalengka.

Adapun puluhan armada tangki air bersih tersebut disebar secara proporsional ke delapan wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka. Rincian pendistribusiannya meliputi Kecamatan Ligung sebanyak 5 tangki, Kecamatan Kasokandel 5 tangki, Kecamatan Majalengka 4 tangki, dan Kecamatan Palasah 3 tangki. Selain itu, bantuan juga disalurkan ke Kecamatan Kertajati, Kecamatan Maja, Kecamatan Cigasong, serta Kecamatan Kadipaten yang masing-masing menerima alokasi sebanyak 2 tangki air bersih.

AKBP M Aldy Sulaiman menambahkan, kehadiran jajaran Kepolisian di tengah masyarakat bukan sekadar menjaga kamtibmas dan penegakan hukum, melainkan juga responsif memberikan solusi atas beban sosial yang dihadapi warga.

"Aksi sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kami berharap pasokan air bersih ini dapat memberikan manfaat nyata, sekaligus semakin mempererat jalinan silaturahmi dan sinergitas antara Polres Majalengka dengan seluruh lapisan masyarakat," pungkas AKBP M Aldy Sulaiman

Guna Terciptanya Keamanan Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Laksanakan Patroli Malam di Wilayah Kecamatan Banjarsari

Surakarta - Piket Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta  Serda  Gayuh Thoyibi bersama Linmas melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Kamis (110/2026).

Dikatakan Serda Gayuh kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah  dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Banjarsari."terangnya.

"Adapun tempat-tempat yang di patroli adalah obyek vital, tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Banjarsari."imbuhnya.

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Sambut Musim Hujan, Kapolres Majalengka Bersama Warga Cigasong Gotong Royong Gelar Aksi 'GEBER'

Majalengka — Mencegah potensi penumpukan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan jelang musim penghujan, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar aksi Gerakan Bersih-Bersih (GEBER) secara gotong royong di Blok Karyalaksana, Desa Batujaya, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan aksi peduli lingkungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., serta Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka.

Sinergi lintas sektor tersebut diikuti sedikitnya 100 peserta gabungan yang terdiri dari jajaran kepolisian, instansi pemerintahan, TNI, hingga warga masyarakat setempat.

Turut hadir dalam aksi gotong royong tersebut Camat Cigasong Oo Taopik, S.K.M., M.M., Kapolsek Cigasong AKP Sarjiyo, S.E., M.H., CPHR., Babinsa Desa Batujaya Serma Andik mewakili Danramil 1701/Majalengka, Kasi Trantibum Kecamatan Cigasong Ronny Asmara Gapuraaji, S.T., Kasi Kesra Kecamatan Cigasong Sri Nurahmi, S.Kep., M.K.M., Pj. Kepala Desa Batujaya Didi Sukardi, S.E., Tim Saber Cigasong, perangkat desa, serta para tokoh masyarakat dan pemuda Desa Batujaya.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa kegiatan "GEBER" ini merupakan wujud komitmen serta kepedulian bersama antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam memelihara kebersihan serta keasrian lingkungan.

"Aksi Gerakan Bersih-Bersih (GEBER) ini kita laksanakan secara serentak dan bergotong royong di Blok Karyalaksana. Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, aksi ini juga bertujuan mencegah penyumbatan saluran air serta mengantisipasi potensi timbulnya penyakit di musim hujan," ujar AKBP M Aldy Sulaiman, Jumat (16/10/2026).

Dalam aksi sosial tersebut, tim gabungan bersama masyarakat membersihkan tumpukan sampah plastik, rumput liar, serta mengangkat kotoran yang mengendap di sepanjang saluran air dan fasilitas umum pemukiman warga.

Selain membersihkan area pemukiman, momentum ini dijadikan wadah mempererat kebersamaan dan menggalakkan kembali budaya gotong royong di tengah masyarakat pedesaan.

Camat Cigasong Oo Taopik beserta Pj. Kepala Desa Batujaya Didi Sukardi mengapresiasi tinggi kehadiran dan kepemimpinan Kapolres Majalengka yang turun langsung menggerakkan aksi kebersihan di wilayahnya.

"Kami berharap Gerakan Bersih-Bersih ini tidak berhenti sampai di sini, namun dapat memicu kesadaran masyarakat secara berkelanjutan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan rajin menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing," pungkas AKBP M Aldy Sulaiman.

Jaga Kebugaran dan Semangat Pengabdian, Personel Polres Majalengka Gelar Olahraga Pagi

MAJALENGKA – Dalam upaya menjaga kebugaran fisik dan meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas, personel Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan olahraga pagi dengan berlari mengitari area Mako Polres Majalengka, Jumat (16 Oktober 2026).

Kegiatan olahraga pagi ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat dan bugar, sehingga personel dapat menjalankan tugas kepolisian secara optimal. Aktivitas fisik secara rutin juga menjadi bagian penting dalam membangun kedisiplinan serta menjaga stamina di tengah berbagai tuntutan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Paurmin SDM Ipda Ade Iwan Ridwan, S.Sy., menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran jasmani sebagai salah satu penunjang kesiapan personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Dengan berlari bersama mengitari lingkungan mako, personel diharapkan dapat menjaga daya tahan tubuh sekaligus memperkuat kebersamaan dan kekompakan antaranggota. Kondisi fisik yang prima menjadi salah satu modal penting untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Polres Majalengka terus mendorong personel untuk menerapkan pola hidup sehat serta meluangkan waktu untuk berolahraga secara teratur. Dengan tubuh yang sehat dan semangat yang terjaga, diharapkan setiap anggota mampu menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan penuh tanggung jawab.

#PolisiBersamaMasyarakat #PolresMajalengka #OlahragaPagi #PersonelSehat

Perkuat Kesiapsiagaan dan Pelayanan Prima, Polres Majalengka Tekankan Profesionalisme Anggota dalam Apel Pagi

MAJALENGKA – Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan apel pagi di Lapangan Apel Mako Polres Majalengka, Jumat (16 Oktober 2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai situasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam apel pagi tersebut, amanat yang disampaikan menekankan pentingnya kesiapan setiap anggota dalam menjalankan tugas, baik dalam situasi rutin maupun ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan respons cepat. Seluruh personel diharapkan senantiasa menjaga kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kepolisian.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Paurmin SDM Ipda Ade Iwan Ridwan, S.Sy., menekankan bahwa kesiapsiagaan anggota merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain kesiapan personel, pelayanan prima juga menjadi perhatian utama. Setiap anggota diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan humanis dengan tetap berpedoman pada aturan serta prosedur yang berlaku.

Apel pagi juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas, sehingga setiap personel dapat menjalankan tanggung jawabnya secara optimal sesuai dengan fungsi masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapan dan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan dipercaya masyarakat.

Dengan semangat disiplin dan pengabdian, Polres Majalengka mengajak seluruh personel untuk senantiasa memberikan yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

#PolisiBersamaMasyarakat #PolresMajalengka #ApelPagi #PelayananPrima

Polres Majalengka Bongkar Dua Kasus Kejahatan, Curanmor Kios Semangka dan Penadahan HP Terungkap

MAJALENGKA – Polres Majalengka, Jawa Barat, mengungkap dua kasus tindak pidana yang berbeda, yakni pencurian dengan pemberatan di kios semangka Kecamatan Rajagaluh serta dugaan penadahan dua unit telepon seluler (HP) di Kecamatan Kadipaten.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah terduga pelaku dan menyita barang bukti yang berkaitan dengan kedua perkara tersebut.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak tindak pidana serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pencurian Kios Semangka, Motor dan HP Raib

Kasus pertama merupakan pencurian dengan pemberatan di sebuah kios semangka di Jalan Pangeran Muhamad, Blok Kliwon, Desa Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, pada Rabu (14/10/2026) dini hari.

Korban, Aban Badrujaman (22), baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 05.00 WIB. Saat terbangun, ponsel miliknya sudah hilang. Setelah memeriksa kondisi kios, korban juga mendapati sepeda motor Yamaha bernomor polisi E 6277 AY yang sebelumnya disimpan di dalam kios telah raib.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga masuk melalui pintu rolling door yang dalam keadaan terbuka. Mereka kemudian mengambil ponsel yang tergeletak di tempat tidur dan sepeda motor milik korban.

"Polisi selanjutnya mengamankan dua terduga pelaku berinisial MA dan DS yang berasal dari wilayah Cirebon," ujar AKBP M Aldy Sulaiman, Kamis (15/10/2026)

Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya Yamaha milik korban, ponsel, sepeda motor Honda PCX, dua kunci khusus, sebilah golok, serta barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," teganya.

Pria di Kadipaten Diamankan Terkait Dua HP
Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan dugaan penadahan dua unit HP milik Hilda Aprilia Dwi Ananda. Peristiwa kehilangan tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kadipaten pada 13 Oktober 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menelusuri keberadaan kedua perangkat hingga mengarah kepada seorang pria berinisial R (32), warga setempat.
"Dua HP yang ditemukan dalam penguasaannya masing-masing berupa iPhone 15 warna pink dan Tecno Spark 30C warna hitam," katanya

Berdasarkan keterangan dalam rilis kepolisian, pelaku mengaku menemukan HP Tecno Spark 30C di lahan sawah kosong pada 5 Oktober 2026. Sehari kemudian, ia mengaku kembali menemukan iPhone 15 di lokasi yang sama.

Keberadaan kedua perangkat tersebut kemudian ditelusuri setelah terpantau aktivitas digital pada HP milik korban pada 13 Oktober 2026. Petugas selanjutnya mengamankan R untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menyita kedua HP tersebut beserta kotak perangkat sebagai barang bukti. Penyidik menerapkan ketentuan Pasal 477 ayat (1) atau Pasal 591 KUHP terkait dugaan pencurian dengan pemberatan atau penadahan.

Pengungkapan dua perkara ini menjadi bagian dari upaya Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana di wilayah hukumnya

Berkedok Mengajar Ngaji, Pria di Majalengka Diduga Cabuli 4 Anak, Terancam 9 Tahun Penjara


MAJALENGKA – Seorang pria berinisial IM (35), yang mengaku berprofesi sebagai guru ngaji gadungan di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, diamankan polisi atas dugaan pencabulan terhadap empat anak perempuan yang menjadi murid mengajinya. Dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung sejak 2022 hingga 2026.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, kasus ini terjadi di sebuah musala di wilayah Kecamatan Sukahaji. Penanganan perkara bermula dari laporan polisi tertanggal 13 Oktober 2026 setelah para korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tua mereka.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, empat korban berusia 12 hingga 16 tahun. Mereka diduga mengalami tindakan pencabulan saat mengikuti kegiatan belajar mengaji dan praktik gerakan salat di musala tersebut.

Diduga Manfaatkan Praktik Gerakan Salat

Menurut keterangan saksi yang tercantum dalam hasil penyidikan, tersangka diduga memanfaatkan praktik gerakan salat, khususnya saat posisi sujud, untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap para korban.

Polisi menyebut, ketika korban berada dalam posisi sujud, tersangka diduga menyentuh bagian tubuh sensitif korban. Salah seorang korban juga mengaku pernah dicium oleh tersangka di bagian pipi dan bibir.

"Dugaan perbuatan itu disebut terjadi setelah kegiatan belajar mengaji selesai, saat praktik gerakan salat berlangsung, atau menjelang waktu salat Isya," ujar AKBP M Aldy, Kamis (15/10/2026)

Korban Ketakutan hingga Enggan Mengaji

Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap setelah para korban merasa ketakutan dan tidak lagi bersedia mengikuti kegiatan mengaji di musala tersebut. Mereka kemudian menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tua.

Salah seorang orang tua korban selanjutnya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu menjadi dasar bagi Polres Majalengka untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi telah mengamankan IM, warga Kecamatan Sukahaji, yang dalam kesehariannya diketahui bekerja sebagai wiraswasta sekaligus guru ngaji.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu set mukena berwarna merah muda, satu set pakaian anak korban, serta satu lembar hasil visum et repertum.

Terancam Hukuman hingga 9 Tahun Penjara

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Polres Majalengka masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami perkara tersebut dan melengkapi alat bukti. Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat para korban masih berusia anak dan membutuhkan perlindungan.

Pria Asal Banjarnegara Meninggal Dunia di Rest Area Tol Palikanci Diduga karena Sakit


Cirebon Kota - Seorang pria berinisial S, berusia 55 tahun, warga Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, ditemukan dalam kondisi tersungkur di area parkir Rest Area 207 A Tol Palikanci, Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (16/10/2026) dini hari. Korban diduga mengalami sakit sebelum ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Kapolsek Mundu IPTU Usep Winta, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 03.30 WIB saat petugas keamanan Rest Area 207 A melaksanakan patroli di area parkir. Petugas melihat korban dalam posisi tersungkur di belakang kendaraan roda empat yang digunakan dalam perjalanan menuju kampung halamannya.

Saksi pertama, Adi Purnomo, laki-laki berusia 33 tahun, warga Desa Srowot, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, merupakan pengemudi travel yang membawa korban. Ia menerangkan bahwa pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, dirinya menjemput korban di kawasan Joglo, Jakarta Barat, untuk mengantarkannya pulang ke Banjarnegara.

Dalam perjalanan tersebut, kendaraan travel berhenti di Rest Area 207 A Tol Palikanci pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB untuk beristirahat. Korban bersama penumpang lainnya kemudian turun dari kendaraan.

Saksi kedua, Tajudin, laki-laki yang bekerja sebagai petugas keamanan Rest Area 207 A dan berdomisili di Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa sekitar pukul 03.30 WIB dirinya melihat korban sudah dalam posisi tersungkur ketika sedang berpatroli. Ia kemudian menghampiri dan berusaha membangunkan korban, tetapi korban tidak memberikan respons.

Mengetahui kondisi tersebut, Tajudin segera menghubungi petugas kesehatan dan kepolisian setempat untuk meminta pertolongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Cirebon Kota bersama Polsek Mundu mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, mendata korban, serta melaksanakan pemeriksaan awal bersama petugas terkait.

Setelah penanganan awal di lokasi, korban dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus memastikan penyebab meninggal dunianya. Berdasarkan laporan awal, korban diduga mengalami sakit, sedangkan penyebab pasti kematiannya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Mundu IPTU Usep Winta, S.H., menyampaikan bahwa penanganan dilakukan dengan melibatkan personel Polres Cirebon Kota dan Polsek Mundu, mulai dari pengecekan lokasi hingga pengumpulan keterangan saksi untuk mendukung proses penanganan sesuai prosedur.

“Kami mengimbau masyarakat agar memperhatikan kondisi kesehatan saat melakukan perjalanan jauh. Apabila merasa kurang sehat, segera beristirahat dan meminta bantuan medis. Kepedulian terhadap sesama melalui semangat polisi bersama masyarakat juga penting agar orang yang membutuhkan pertolongan dapat segera memperoleh bantuan,” ujarnya.

Pria 60 Tahun Meninggal Dunia Tertemper Kereta Api di Mundu Cirebon

Cirebon Kota - Seorang pria berinisial W (60), warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, meninggal dunia setelah tertemper kereta api di KM 216, wilayah Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolsek Mundu IPTU Usep Winta, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai kejadian tersebut pada Jumat pagi. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Mundu bersama Polres Cirebon Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara serta berkoordinasi dengan petugas PT KAI untuk mendukung proses penanganan. Petugas juga melakukan pendataan dan identifikasi terhadap korban guna memastikan identitasnya.

Berdasarkan keterangan saksi Rudi, petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT KAI berusia 56 tahun, pihaknya menerima informasi mengenai seseorang yang tertemper kereta api di KM 216 saat sedang bertugas di wilayah Mundu. Saksi bersama pihak kepolisian kemudian melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang tercecer di sekitar lokasi kejadian.

Setelah proses penanganan di tempat kejadian perkara, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon untuk penanganan lebih lanjut. Kepolisian bersama pihak terkait melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dalam menangani peristiwa tersebut.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Mundu IPTU Usep Winta, S.H., menyampaikan bahwa penanganan kejadian dilakukan dengan mengutamakan prosedur serta koordinasi bersama pihak PT KAI.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api dan tidak memasuki area rel sembarangan. Keselamatan harus menjadi perhatian bersama untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa,” ujarnya.

Melalui penanganan tersebut, polisi bersama masyarakat diharapkan terus memperkuat kepedulian terhadap keselamatan di lingkungan sekitar, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan jalur kereta api.

Kurang Dari 24 Jam, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Juntinyuat




INDRAMAYU –Radius102.com Polisi mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Sanudin (44), seorang petani di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Lima orang ditangkap Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasus tersebut bermula dari pertengkaran dua pria bersaudara yang dipicu persoalan ajakan memanen padi. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran pengeroyokan hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di jalan dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kelima tersangka masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, kelima tersangka berhasil diamankan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

AKP Muchammad Arwin Bachar menyampaikan, peristiwa bermula dari perselisihan antara dua kakak beradik berinisial R dan S. Keduanya terlibat cekcok di jalan dekat area pemakaman sekitar pukul 03.30 WIB.

"Awalnya terjadi cekcok dan perkelahian di jalan dekat kuburan antara tersangka R yang merupakan kakak dan tersangka S selaku adiknya. Pemicunya karena sang kakak mengajak adiknya untuk memanen sawah esok pagi, namun adiknya menolak karena sedang pusing dan capek," ungkap AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kepada awak media, Kamis (15/10/2026)

Saat pertengkaran berlangsung, Sanudin yang berada tidak jauh dari lokasi melihat keributan tersebut. Korban kemudian menghampiri kedua pria itu dengan maksud menghentikan perkelahian.

Karena keduanya tidak menghiraukan upayanya, korban kemudian memukul R dengan maksud menghentikan pertengkaran. Tindakan itu justru memicu kemarahan R yang kemudian menyerang balik korban.

Sejumlah orang yang berada di lokasi diduga ikut melakukan kekerasan terhadap Sanudin. Berdasarkan hasil penyidikan, beberapa orang yang terlibat saat kejadian juga diduga berada di bawah pengaruh minuman keras jenis ciu.

Dalam pengeroyokan tersebut, tersangka FHF alias A disebut sempat terkena pukulan korban. FHF kemudian diduga pulang untuk mengambil sebilah pisau sebelum kembali mendatangi lokasi kejadian.

"Tersangka FHF yang sempat terkena pukulan korban kemudian berlari pulang mengambil sebilah pisau. Setelah kembali ke lokasi, tersangka diduga menusuk bagian punggung korban sebanyak tiga kali," jelas AKP Arwin.

Akibat peristiwa tersebut, Sanudin mengalami luka serius. Para tersangka kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang masih terluka sempat berusaha bangkit dan berjalan menjauhi tempat pengeroyokan.

Namun, setelah berjalan sempoyongan sekitar 10 meter, Sanudin terjatuh ke saluran irigasi di sekitar area persawahan. Salah seorang rekannya kemudian turun ke saluran irigasi untuk memberikan pertolongan dan mengangkat korban ke daratan.

Saat diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Selanjutnya peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan kejadian, jajaran Polsek Juntinyuat bersama Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis dikerahkan untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan awal terhadap korban, sementara penyidik meminta keterangan sejumlah saksi.

Jenazah Sanudin kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat. Kelima orang itu selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan, FHF diduga berperan melakukan penusukan terhadap korban. Sementara empat tersangka lainnya diduga terlibat dalam kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan, maupun dorongan terhadap korban.

Ditempat yang sama, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Singkatnya. (MHR/Kabito)

Pemerintah Daerah Tegaskan Perang terhadap Peredaran Ilegal Dengan Dimusnahkan 9.346 Botol Miras


INDRAMAYU-15 Oktober 2026, Radius102.com 
Sebanyak 9.346 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Asrama Haji Lama, Kabupaten Indramayu. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan peredaran miras sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 15 Tahun 2006. Regulasi tersebut mengatur pelarangan minuman beralkohol beserta ketentuan penindakan dan pemusnahannya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat, menegaskan bahwa penegakan aturan perlu dilakukan secara konsisten untuk menjaga ketertiban umum.
“Pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan bagian dari upaya menegakkan Perda dan menjaga ketenteraman masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Opik
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim juga menaruh perhatian terhadap penegakan Perda tentang pelarangan minuman beralkohol. Dalam pernyataan yang dimuat Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Agustus 2026, Lucky menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas peredaran miras di wilayah Indramayu.
“Penegakan Perda harus dilakukan secara konsisten. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” demikian draf kutipan Bupati yang perlu dikonfirmasi sebelum diterbitkan sebagai pernyataan langsung.
Pemusnahan 9.346 botol miras ini diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga diikuti pengawasan berkelanjutan terhadap tempat penyimpanan dan penjualan minuman beralkohol.
Sinergi antara Satpol PP, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan Perda serta menjaga ketertiban di Kabupaten Indramayu. (MHR/ Kabiro)