Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Saling klaim Trialisme kepengurusan,Ketua PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu Sahril topan ST.MM,Tegaskan Kepengurusan nya sah dan Solid hingga saat ini

Rokan Hulu-Media radius102.com "Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia/Konfederasi Seri...

Postingan Populer

Kamis, 20 Agustus 2026

Saling klaim Trialisme kepengurusan,Ketua PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu Sahril topan ST.MM,Tegaskan Kepengurusan nya sah dan Solid hingga saat ini


Rokan Hulu-Media radius102.com "Ketua Pimpinan Cabang (PC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia/Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI/KSPSI) Khusus Kabupaten Rokan Hulu, M. Sahril Topan, menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya masih berjalan dan tetap solid. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya pihak yang disebut mengklaim trialisme  sebagai pengurus baru FSPTI/KSPSI di Kabupaten Rokan Hulu.

Sahril Topan menyatakan, berdasarkan pemahaman dan administrasi organisasi yang menjadi dasar kepengurusannya, hingga saat ini tidak terdapat trialisme kepengurusan di tubuh PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu. Ia menyebut kepengurusan yang dipimpinnya masih berada di bawah naungan Pimpinan Daerah (PD) FSPTI/KSPSI Riau yang sah dibawah pd Saut Sihaloho.

“Kepengurusan FSPTI/KSPSI Rokan Hulu masih solid. Kami masih berada di bawah PD Bapak Saut Sihaloho. Tidak ada kekosongan kepemimpinan ataupun trialisme. Kami meminta seluruh anggota tidak mudah terpengaruh oleh klaim sepihak dari pihak yang mengaku sebagai  kepengurusan baru yang sah di bawah ketua umum versi CP. Nainggolan.dan versi ketua umum Surya bakti batu bara ditingkat PC oleh Amir tarigan ,” tegas Sahril.

Menurut Sahril, setiap perubahan struktur kepengurusan organisasi memiliki mekanisme yang harus dijalankan sesuai aturan internal organisasi. Ia menyebut kepengurusan yang dipimpinnya memperoleh mandat berdasarkan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) tahun 2022.

“Kami diberikan mandat berdasarkan hasil Muscab tahun 2022 dan sampai hari ini kepengurusan berjalan sesuai aturan organisasi,” ujarnya. Selasa.18/08/2026.

Sahril juga menyampaikan bahwa FSPTI/KSPSI Khusus Kabupaten Rokan Hulu selama ini tetap menjalankan kegiatan organisasi dan memperjuangkan kepentingan para anggota
Saya sudah 16 tahun memimpin FSPTI. Sampai hari ini kami tetap berjalan sesuai aturan, bekerja dan berkontribusi untuk daerah. Jadi, jangan ganggu kenyamanan kami dengan membawa versi-versi kepengurusan baru,” tambahnya.

Sahril menyebut PC FSPTI/KSPSI Khusus Kabupaten Rokan Hulu saat ini menaungi puluhan Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang tersebar di sejumlah kecamatan dengan jumlah anggota yang diklaim mencapai sekitar 8.000 orang anggotanya.

Ia mengatakan pihaknya tetap fokus menjalankan amanah organisasi Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan tertentu yang justru merugikan organisasi. Kami tetap fokus bekerja untuk kepentingan anggota,” katanya.

Sahril juga mengimbau seluruh anggota untuk tetap menjaga kekompakan serta menghormati mekanisme organisasi dalam menyikapi persoalan kepengurusan.

Sahril topan  kemudian mengungkapkan bahwa persoalan serupa pernah terjadi, menurutnya,hal serupa  pernah terjadi di Rokan Hulu dan sempat dimediasi oleh Polres Rokan antara kepengurusan PC Sahril topan versi Saut Sihaloho dengan versi kasten Harianja dengan PC Hermanda . Dalam penyelesaian tersebut, Sahril topan  menyebut terdapat poin yang berkaitan dengan keberadaan Pimpinan Unit Kerja (PUK) pada suatu objek atau unit kerja.

“Serikat pekerja atau PUK yang sudah bekerja di suatu objek atau unit tidak boleh dibentuk PUK SPTI yang lainnya,” paparnya, merujuk pada poin yang disebutnya pernah menjadi bagian dari hasil mediasi.

Namun, terkait klaim kepengurusan dan mekanisme organisasi tersebut, masing-masing pihak tetap memiliki hak untuk menyampaikan dasar administrasi maupun legalitas organisasi sesuai ketentuan yang berlaku saya berinduk kepada PD bapak Saut Sihaloho sampai dengan saat ini dan PD kasten Harianja tidak berhak dan berwewenang membekukan kepengurusan saya." ungkap Sahril topan.

 "Sebenarnya saya tidak mempersoalkan adan nya pembentukan kepengurusan yang baru di bawah PD Kasten Harianja yang menunjuk Amir tarigan sebagai PC kabupaten Rokan hulu,Namun yang saya kesalkan kenapa ada surat pembekuan saya sedangkan yang berhak membekukan SK saya adalah PD Saut Sihaloho karena organisasi  saya berinduk dengan Saut Sihaloho,"tegasnya.

Sementara itu, Ketua PUK SPTI Sei Kuning Melayu Bersatu PT SKA Intim Sembiring melalui Sekretaris Misrijal, saat dikonfirmasi redaksi ulaskasus com, menyatakan bahwa jajaran kepengurusan dan anggota PUK yang berada di bawah PC FSPTI/KSPSI Rokan Hulu pimpinan Sahril Topan masih solid dan sah 

Menurut Misrijal, seluruh anggota PUK Melayu Bersatu masih menjalankan aktivitas pekerjaan sesuai Kontrak Kerja Bersama (KKB) dan prosedur yang berlaku di perusahaan.

“Seluruh kepengurusan yang berada di bawah pimpinan PC Rokan Hulu, Pak Sahril Topan, dan seluruh anggota masih solid serta tetap bekerja sesuai KKB di PT SKA. Seluruh anggota masih bekerja sesuai prosedur perusahaan,” ujar Misrijal.

Menurutnya, keberlangsungan pekerjaan menjadi perhatian utama karena para anggota PUK menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sebagai buruh bongkar muat untuk memenuhi kebutuhan keluarga.Persoalan mengenai klaim kepengurusan FSPTI/KSPSI di Rokan Hulu selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi.
"mengakhirinya.

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).

Bhabinkamtibmas Tandun Barat Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan


Rokan Hulu-Tandun.Media radius102.com Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Rokan Hulu. Salah satunya melalui sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Tandun Barat, Bripka Ardo Tua Sitompul. Sosialisasi menyasar masyarakat Desa Tandun Barat, khususnya pemilik lahan, dengan menyampaikan secara langsung larangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan Maklumat Kapolda Riau Nomor: Mak/1/III/2022 tentang larangan membakar hutan dan lahan. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak kebakaran hutan dan lahan serta pentingnya bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari ancaman karhutla.

Selain itu, masyarakat diingatkan mengenai ancaman pidana dan denda bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Kapolsek Tandun AKP P.Simatupang, S.H melalui Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam membuka maupun membersihkan lahan. Jika menemukan adanya potensi kebakaran, masyarakat juga diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.

Kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
          ( I.Marpaung ).

Dukung Ketahanan Pangan Kejari Rokan Hulu Bapak Fredy F.Simanjuntak Hadiri Peluncuran Bantuan Pangan Juli-September 2026 di Desa Suka Maju kecamatan Rambah.


Rokan Hulu.Media radius102.com Agenda ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu, serta jajaran Perum BULOG Kantor Cabang Kampar. Penyaluran bantuan pangan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah bersama jajaran instansi terkait untuk menjaga stabilitas pangan, menekan inflasi,
serta memastikan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan dapat terpenuhi dengan baik dan tepat sasaran.

Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berkomitmen untuk terus mendukung serta mengawal
Program-program sosial dan ketahanan pangan demi terciptanya kondusivitas serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I. Marpaung ).

Pelantikan dan Rotasi Jabatan, Sejumlah Pejabat Lapas Pasir Pangarayan Mendapat Amanah Baru

     

Pekanbaru-Media radius 102.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Manajerial dan Nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Kamis (20/8).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Pekanbaru, tersebut menjadi bagian dari proses penataan dan penyegaran organisasi melalui pemberhentian serta pengangkatan pegawai dalam jabatan baru. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Dalam pelantikan tersebut, terdapat sejumlah pejabat yang memiliki keterkaitan dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, baik yang mendapatkan penugasan di tempat baru maupun yang mendapat amanah untuk melanjutkan tugas di Lapas Pasir Pangarayan.

Salah satunya adalah Veazanol Kosuma, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Kelas IIB Pasir Pangarayan, kini mendapat amanah sebagai Ka.KPLP Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Posisi tersebut selanjutnya diemban oleh Freddy Rinadi Siregar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib pada Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.
Selain itu, Andi Sarhairi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, juga mendapat penugasan baru. Sementara itu, Kuaso, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib pada Lapas Kelas IIA Bangkinang, mendapat amanah untuk melanjutkan tugas di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Dalam kesempatan yang sama, Andika Syahputra turut dilantik dan mendapat amanah sebagai Kepala Subseksi Keamanan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. 

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap pergantian dan penempatan dalam jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian pejabat yang mendapatkan amanah di tempat tugas yang baru. Kepada pejabat yang melanjutkan tugas di Lapas Pasir Pangarayan, kami menyambut dengan baik dan berharap dapat bersama-sama membangun kinerja yang semakin solid, profesional, dan berintegritas,” ujar Kalapas.

Ia juga menekankan bahwa pergantian personel hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Yang terpenting adalah bagaimana setiap amanah jabatan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Di mana pun ditempatkan, semangat pengabdian dan komitmen untuk memberikan kinerja terbaik harus tetap menjadi landasan dalam menjalankan tugas,” lanjutnya.

Dengan adanya rotasi dan penempatan pejabat baru tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, memperkuat soliditas jajaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di lingkungan Lapas.

           Jurnalis : radius102.com Rohul.( I.Narpaung ).

Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Mengucapkan :

Selamat atas pelantikan dan amanah baru yang diemban. 🎉

Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, dan integritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pengabdian terbaik bagi Pemasyarakatan.

Selamat bertugas dan sukses di tempat yang baru!

        Jurnalis : radius 102.com Rohul.
           ( I.Marpaung ).

Polres Cirebon Kota dan Polsek Utbar Gerak Cepat Tangani Korban Pohon Tumbang di Jembatan Sukalila

Cirebon Kota - Respons cepat ditunjukkan personel Polres Cirebon Kota dan Polsek Cirebon Utara Barat saat menangani dua warga yang menjadi korban pohon tumbang di Jembatan Sukalila, Jl. KS. Tubun RT 001 RW 003, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 10.45 WIB. Begitu menerima informasi, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan memastikan korban segera mendapatkan pertolongan.

Kedua korban yakni Muhammad Faris (51), laki-laki, warga Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, dan Titin (44), perempuan, warga Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon. Keduanya menjadi korban ketika sepeda motor yang ditumpangi dari arah utara menuju selatan tertimpa pohon yang tumbang ke badan jembatan.

Peristiwa bermula ketika berlangsung pekerjaan pembersihan di sekitar Sungai Sukalila menggunakan alat berat excavator. Alat berat tersebut digunakan untuk menggali tanah di pinggir sungai sekaligus membuka akses bagi alat berat beko amfibi yang akan digunakan untuk membersihkan Sungai Sukalila.

Saat proses pekerjaan berlangsung, sebuah pohon di sekitar lokasi tiba-tiba roboh dan tumbang ke arah Jembatan Sukalila. Pohon tersebut kemudian menimpa sepeda motor yang dikendarai Muhammad Faris bersama Titin hingga keduanya mengalami luka.

Mendapat laporan kejadian, personel Polres Cirebon Kota dan Polsek Cirebon Utara Barat langsung bergerak menuju lokasi. Personel yang hadir di antaranya Pamapta I Polres Cirebon Kota IPDA Lupti, S.H., personel SPKT dan piket Reskrim Polres Cirebon Kota, Kanit Reskrim Polsek Cirebon Utara Barat AKP Makmudin, S.H., M.H., piket Bawas, piket Reskrim, piket QR, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan tempat kejadian dan melakukan pengecekan terhadap kondisi korban. Penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan korban sekaligus mengumpulkan informasi awal dari masyarakat dan saksi yang berada di sekitar lokasi.

Kedua korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sumber Kasih Kota Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis. Muhammad Faris mengalami benturan pada bagian kepala serta luka pada bagian perut ke bawah, sementara Titin mengalami luka lecet pada wajah bagian kanan dan diduga mengalami luka pada paha kiri.

Di rumah sakit, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan turut memastikan kondisi kedua korban serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Sementara personel lainnya tetap melakukan penanganan di lokasi dan mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian.

Empat saksi yang dimintai keterangan yakni Rian Priana (29), Mohamad Doddy Gozali (29), Hendra Kurniawan (41), dan Herry Djuniar Bassar (56). Selain penanganan korban, petugas juga melakukan pendataan serta koordinasi dengan pihak terkait guna mendukung proses penanganan kejadian secara menyeluruh.

Kapolsek Cirebon Utara Barat Kompol Iwan Gunawan, S.H., mengatakan kecepatan personel dalam merespons laporan merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian, terutama ketika menyangkut keselamatan masyarakat.

“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak ke lokasi dan memprioritaskan pertolongan kepada korban. Kecepatan respons menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Iwan Gunawan.

(Agus Hermawan)

Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Pesantren Cegah Perilaku Kekerasan


INDRAMAYU- radius102.com-  Upaya menciptakan lingkungan pendidikan pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terus didorong oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Indramayu melalui Program Inklusi.

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren dengan tema “Menuju Transformasi Pesantren; Santri Aman, Orang Tua Tenang, Prestasi Gemilang”, yang digelar di Pondok Pesantren Bolon, Desa Tenajar Lor, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan sejumlah pesantren, dewan guru, Satgas PPA, Forum Anak, serta para santri. Kegiatan menjadi ruang bersama untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan kekerasan sekaligus membangun mekanisme penanganan yang tepat ketika terjadi kasus kekerasan di lingkungan pesantren.

Ketua Lakpesdam PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi alias Almak, mengatakan sosialisasi tersebut penting karena pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan moral generasi bangsa.

“Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi bengkel moral masa depan generasi bangsa. Karena itu, pesantren harus menjadi ruang yang aman bagi santri untuk belajar, tumbuh, berkembang, dan meraih prestasi,” ujar Almak.

Menurutnya, upaya pencegahan kekerasan di pesantren bukan hanya menjadi tanggung jawab pengasuh atau pengelola pesantren, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari guru, santri, orang tua, hingga jejaring perlindungan anak.

“Membangun pesantren yang bebas dari kekerasan membutuhkan komitmen bersama. Kita ingin orang tua merasa tenang ketika menitipkan anaknya di pesantren, sementara para santri dapat menjalani proses pendidikan dengan aman dan nyaman,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penguatan materi dari sejumlah narasumber. Ibnu Hamzah memaparkan materi bertajuk “Mengenal Citra Diri Pesantren: Antara Idealitas dan Realitas”.

Materi tersebut mengajak peserta melihat kembali citra dan nilai-nilai pesantren serta tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang sesuai dengan prinsip perlindungan dan keselamatan santri.

Sementara itu, Muhammad Hamam menyampaikan materi “Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pondok Pesantren”. Materi tersebut menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan, mengenali bentuk-bentuk kekerasan, serta memastikan adanya mekanisme penanganan dan rujukan yang tepat bagi korban.

Kegiatan juga menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan santri dan Forum Anak dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman. Santri tidak hanya diposisikan sebagai penerima perlindungan, tetapi juga sebagai bagian penting dari upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Sebagai bentuk keseriusan bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama tentang anti kekerasan di pesantren. Komitmen tersebut menjadi simbol kesepakatan para pihak untuk bersama-sama mencegah, menolak, dan menangani segala bentuk kekerasan yang dapat mengancam keselamatan serta tumbuh kembang santri.
Melalui kegiatan tersebut, Lakpesdam PCNU Indramayu berharap transformasi pesantren tidak hanya berbicara mengenai peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga memastikan setiap santri mendapatkan hak untuk belajar dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan. (MHR Kabiro)

Pangdam IV/Diponegoro Pastikan Yonif TP 455/Satria Pandanaran Siap Hadapi Tugas


Uploaded Image

Semarang – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., meninjau langsung kondisi personel dan lingkungan Yonif TP 455/Satria Pandanaran di Marshalling Area (MA) Kolat Rindam IV/Diponegoro, Bantir, Desa Losari, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Rabu (19/8/2026).

Setibanya di lokasi, Pangdam menerima hormat jajar dan paparan dari Pasipers Yonif TP 455/SP yang mewakili Danyonif, terkait gambaran mengenai kondisi personel, kesiapan satuan serta berbagai kebutuhan yang mendukung pelaksanaan tugas.

Usai menerima paparan, Pangdam kemudian melihat langsung kondisi di lapangan. Area barak latihan di Kolat Rindam IV/Diponegoro menjadi salah satu sasaran peninjauan, termasuk kawasan perkebunan di seputaran Kolat yang menjadi bagian dari lingkungan pembinaan dan kegiatan personel.

Usai di Sumowono, peninjauan berlanjut menuju lokasi pembangunan Mako Yonif TP 455/SP di Bancak, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Di lokasi tersebut, Pangdam melihat secara langsung kondisi area yang dipersiapkan sebagai bagian dari pengembangan satuan.

Uploaded Image

Rangkaian peninjauan tersebut menggambarkan bagaimana pembinaan satuan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari melihat kesiapan personel hingga kondisi sarana dan lingkungan tempat satuan akan menjalankan tugas. Kesiapan itu mencakup kekuatan personel, kondisi fisik, moril, disiplin, kemampuan dasar prajurit serta kesiapan menghadapi tugas.

Dari kesiapan personel hingga kesiapan satuan, semuanya bermuara pada satu tujuan, yakni untuk memastikan seluruh prajurit selalu siap ketika tugas memanggil. Melalui peninjauan langsung tersebut, Kodam IV/Diponegoro berkomitmen untuk membangun Yonif TP 455/SP menjadi satuan yang solid, tangguh dan siap memberikan pengabdian terbaik. 

Turut mendampingi Pangdam pada peninjauan tersebut, Irdam Brigjen TNI Denny Marantika, M.Han., Asrendam Kolonel Arm Edy Susanto, S. Sos., M.M., M.Han., Asops Kolonel Inf Mahmud, S.I.P., Aslog Kolonel Kav Sungudi, S.H., M.Si., Kabalakdam, Kasrem 073/MKT, Dandim 0714/Salatiga, Danden Inteldam dan Dandenpom lV/3 Salatiga. 

(Pendam IV/Diponegoro)

Rabu, 19 Agustus 2026

Bupati Anton Lantik Pejabat Eselon II, III, Kepala Sekolah, dan Kapus: Jangan Tunggu Perintah, Jadilah Pejabat Proaktif


​Rokan Bulu.Media radius102.com Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali melakukan penyegaran birokrasi secara besar-besaran. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, melantik serta mengukuhkan secara langsung puluhan Pejabat Eselon II, Eselon III, Kepala Sekolah, hingga Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, Rabu (19/8/2026) sekira pukul 15.00 WIB.

​Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Hall Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH, MM, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, PJ Sekda Rohul Drs. H. Yusmar, M.Si, unsur Forkopimda, Rektor Rokania Desmelati, serta para jajaran Kepala Dinas, Badan, dan Kantor setempat.

Adapun ​Daftar Pejabat yang Dilantik
​Pejabat Eselon II
​Andi Yanto, SH, MH: Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)
​Zul Fikri, ST: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
​drg. Septien Asmarwiati, M.Kes: Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
​Desmadiana, S.Sos, MM: Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
​Zulheri, SE, MM: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
​Simel Meri, SE, M.Si: Kepala Bapperida
​Abdurrochim, SE, M.Si: Kepala BPKAD
​Al Reza Ahyu, SE, M.Si, AK: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
​Sugesti, SE, M.Si: Kepala Disperindag

Sementara Pejabat Eselon III (Sekretaris & Kepala Bidang)
​Samsul Kamar, S.Hut, M.Si (Dinas TPH); Firman Hendri, S.Hut (Ketahanan Pangan & Perikanan); Muzayyinul Arifin, S.T, M.Si (Bapenda); Zulfikar, SP (Disperindag); Skandri Putra, ST (DLH); Nelson, ST (Perkim); Harianto, SP, MM (Peternakan & Perkebunan); Citra Perdana, ST, MT (Bapperida); Resqi Rades, ST (PUPR); Syafriadi, SE, M.Ap (BKPP); Ayatullah, S.Sos, MM (BPKAD); Mawardi, ST, MT (Dispora).
Erfan Dedi Sanjaya, S.STP, M.Si (Kabag Administrasi Pembangunan Setda); Hendra Afriadi, SH, M.Si (Kabid Sarpras Dishub); Drs. Soeprapno (Kabid Kedaruratan & Logistik BPBD); Tetti Herawati, ST (Kabid Perumahan Perkim); Hj. Desy Marlina, M.K.M (Kabid KB); Boy Arta, S.IP (Kabid Fasilitasi Keuangan & Aset Desa DPMPD); Kuswarlan, S.Sos, MM (Kabid Aset BPKAD); Wasino, ST, MM (Kabid Bina Marga PUPR); Sawaluddin Rasyid Dly, ST (Kabid Pengairan PUPR); Vivi Fernandes, ST (Kabid Penataan Ruang PUPR); Rita Yulismawati, ST, MT (Kabid Riset & Inovasi Bapperida); Muhammad Rais, SH, MM (Kabid Mutasi & Promosi BKPP); Johan Wibowo, S.Hut, M.Si (Kabid Perkebunan).

​Pelantikan kemudian dilanjutkan untuk jajaran Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas di seluruh wilayah Rokan Hulu.

​Dalam arahannya usai pengambilan sumpah jabatan, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan teguran dan instruksi menohok bagi para pejabat yang baru dilantik. Anton menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar formalitas kedinasan, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, pemerintah, dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

​"Tunjukkan loyalitas, integritas, disiplin, dan kemampuan bekerja secara nyata. Loyal itu bukan hanya kepada pimpinan, tetapi loyal kepada aturan, organisasi, pemerintah, dan kepentingan seluruh masyarakat Rokan Hulu," tegas Bupati.

​Bupati Anton meminta para pejabat meninggalkan budaya kerja lama yang pasif dan lambat. Ia menekankan agar jajaran ASN tidak lagi bekerja hanya dengan menunggu perintah dari atas.

​"Jadilah pejabat yang proaktif, inovatif, dan mampu menyelesaikan persoalan. Jika ada masalah di tengah masyarakat, segera selesaikan! Jangan hanya melapor masalah ke pimpinan. Cari solusi, turun ke lapangan, dengarkan masyarakat, koordinasikan dengan pihak terkait, dan selesaikan," ujarnya.

​Menutup arahannya, Bupati mengingatkan bahwa posisi kepemimpinan bukanlah zona nyaman untuk bersantai.
​"Jabatan bukanlah tempat untuk mencari kenyamanan, melainkan tempat untuk menunjukkan pengabdian. Jangan takut mengambil keputusan sepanjang keputusan tersebut benar, sesuai aturan, dan demi kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Kominfo/JK).

      Jurnalis : radius102.com Rohul 
                            ( I.Marpaung ).

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Hadiri Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri kegiatan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II dan Pejabat Administrator Eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di Convention Hall Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, dan dihadiri oleh para undangan dari berbagai unsur. Kegiatan ini merupakan salah satu agenda Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam pelaksanaan pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy, yang hadir memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Kehadiran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari partisipasi dalam berbagai agenda pemerintahan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Selain itu, kehadiran ini juga menjadi bentuk silaturahmi dan komunikasi kelembagaan dengan unsur Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan pelantikan berlangsung dengan tertib dan lancar. Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus mendukung terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
      ( I.Marpaung ).

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polresta Cirebon Distribusikan 6.000 Liter Air Bersih ke Desa Slangit

CIREBON – Polresta Cirebon menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan dengan menyalurkan bantuan 6.000 liter air bersih kepada warga Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Rabu (19/8/2026).

Bakti sosial tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Kegiatan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dan diikuti jajaran personel Polresta Cirebon bersama unsur Forkopimcam Klangenan serta pemerintah desa setempat.

Untuk mendistribusikan bantuan, Polresta Cirebon mengerahkan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) yang digunakan untuk mengangkut dan menyalurkan air bersih kepada masyarakat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, penyaluran air bersih tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar akibat musim kemarau.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polresta Cirebon kepada masyarakat. Kami berharap air bersih yang disalurkan dapat membantu memenuhi kebutuhan warga yang terdampak kekeringan,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Selain air bersih, Kapolresta Cirebon bersama jajaran juga membagikan makanan dan susu kepada masyarakat. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan.

Warga Desa Slangit menyambut antusias penyaluran bantuan tersebut. Kesulitan memperoleh air bersih selama musim kemarau membuat bantuan yang diberikan Polresta Cirebon dinilai sangat berarti bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Ops Kompol Sutarja, S.H., M.H., Kasat Samapta Kompol Endang Sujana, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP Yudha Satyo Rahardjo, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Polair Kompol Akmadi, S.H., M.H., Kapolsek Klangenan Iptu Diding, S.H., M.H., Kasi Humas Ipda Toga Marolop, S.Sos., CPHR., Kanit Provos Sipropam Ipda Feri, Camat Klangenan H. Yono Purnomo, S.Sos., M.Si., Kuwu Desa Slangit Apendi, serta personel Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini kami manfaatkan untuk berbagi dan membantu masyarakat. Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan warga serta semakin mempererat hubungan dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat,” katanya.

Penyaluran air bersih tersebut berlangsung tertib, lancar dan aman. Polresta Cirebon berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai wujud nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

((Agus Hermawan))

Dua Pelaku Pencurian Emas dan Uang berhasil di bekuk Polsek Seltim.

CIREBON KOTA — Polres Cirebon Kota melalui jajaran Polsek Seltim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi justru di tengah peristiwa kebakaran rumah warga di Kampung Penggung Utara, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon. Peristiwa yang memanfaatkan musibah korban ini terjadi pada tanggal 12 Agustus 2026 lalu, dan kini telah diungkap lengkap dengan pengamanan dua orang tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita.
 
Kasus ini diungkap secara resmi dalam acara pemberitaan pers (press release) yang digelar di Polsek seltim guna menyampaikan kronologi lengkap, hasil penyelidikan, serta langkah hukum yang telah diambil terhadap pelaku. Kejahatan ini dinilai sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh oknum yang justru turut hadir membantu saat korban sedang tertimpa musibah besar, namun diam-diam memanfaatkan situasi untuk mengambil harta benda milik korban.
 
Kronologi Kejadian: Membantu Namun Justru Mengambil Harta Korban
 
Berdasarkan keterangan yang diungkapkan oleh Kapolres Cirebon kota,AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., bersama peristiwa ini bermula ketika terjadi kebakaran di sebuah rumah warga di Kampung Penggung Utara, Harjamukti, pada tanggal 12 Agustus lalu. Saat api mulai berkembang dan warga berdatangan untuk membantu memadamkan api serta mengevakuasi barang-barang milik korban, dua orang yang kini menjadi tersangka — berinisial SS dan SP — juga ikut berada di lokasi.
 
Di tengah kepanikan dan keributan akibat kebakaran, kedua pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut untuk berbuat jahat. Saat sedang terlibat dalam proses evakuasi barang milik korban, mereka diam-diam mengambil sebuah tas yang diketahui berisi uang tunai serta perhiasan emas milik korban. Setelah mengambil tas tersebut, keduanya pergi meninggalkan lokasi dan membagi hasil curian tersebut.
 
Korban baru menyadari kehilangan barang berharganya setelah suasana mulai tenang dan api berhasil dipadamkan. Segera setelah mengetahui tas berisi uang dan perhiasan hilang, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polsek Seltim untuk ditindak lanjuti.
 
 
Hasil Penyelidikan Cepat dan Pengamanan Pelaku
 
Menyambut laporan yang masuk, pihak Kapolsek Seltim AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H.,langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan secara intensif dan menyeluruh. Personel kepolisian segera turun ke lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, serta menghimpun keterangan dari saksi-saksi yang hadir saat kejadian berlangsung.
 
Berkat ketelitian dan kecepatan tim penyelidik, pihak Polsek seltim berhasil mengidentifikasi dan segera mengamankan kedua orang yang diduga kuat sebagai pelaku, yaitu SS dan SP. Pengamanan dilakukan tanpa perlawanan, dan dari kedua tersangka berhasil disita seluruh barang bukti hasil pencurian yang telah dilakukan.
 

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:
 

- Uang tunai sebesar Rp47.500.000,-
- Perhiasan emas berupa kalung, gelang, serta bandul emas
 
Seluruh barang bukti tersebut telah dikembalikan ke pihak korban, dan kini menjadi bagian tak terpisahkan dari berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
 
Penerapan Pasal dan Ancaman Pidana
 
Atas perbuatan yang telah dilakukan, kedua tersangka dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 477 Ayat (1) huruf d dan g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal ini mengatur secara khusus pencurian yang dilakukan dalam keadaan tertentu yang memperberat sanksi, salah satunya dilakukan pada waktu kebakaran, banjir, gempa bumi, atau kejadian lain yang serupa — persis seperti yang terjadi dalam kasus ini.
 
Dengan demikian, perbuatan yang dilakukan oleh SS dan SP merupakan tindak pidana yang diperberat karena memanfaatkan keadaan darurat dan musibah yang sedang dialami korban. Ancaman pidana maksimal bagi pelaku yang melanggar ketentuan tersebut adalah penjara selama-lamanya 7 tahun.
 
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan proses penyidikan sedang berjalan guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan untuk dilanjutkan ke sidang pengadilan.
 
Pernyataan dan Imbauan Pihak Kepolisian
 
Dalam kesempatan press release tersebut, pihak Polsek Seltim AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H,, menegaskan bahwa tindakan memanfaatkan musibah orang lain untuk berbuat kejahatan adalah perbuatan yang sangat tercela dan tidak akan dibiarkan begitu saja. Polres Cirebon kota senantiasa berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum, sekalipun pelakunya adalah orang-orang yang terlihat ikut membantu di lokasi kejadian.
 
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, antara lain,Tetaplah saling membantu saat ada warga yang tertimpa musibah, namun senantiasa waspada dan menjaga barang berharga milik diri sendiri maupun tetangga, Jangan ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat gerak-gerik yang mencurigakan di lokasi kejadian maupun di lingkungan tempat tinggal.
Percayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian, dan biarkan hukum berjalan secara adil dan transparan.
 
Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kepolisian senantiasa hadir dan bertindak cepat melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan, sekecil apa pun dan dalam situasi apa pun. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan bagi siapa saja yang berniat memanfaatkan kesulitan orang lain untuk mengambil keuntungan pribadi — kejahatan akan tetap kejahatan, dan hukum pasti akan menindak tegas.

((Agus Hermawan))

Dua Pelaku Pencurian Emas dan Uang berhasil di bekuk Polsek Seltim.

CIREBON KOTA — Polres Cirebon Kota melalui jajaran Polsek Seltim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi justru di tengah peristiwa kebakaran rumah warga di Kampung Penggung Utara, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon. Peristiwa yang memanfaatkan musibah korban ini terjadi pada tanggal 12 Agustus 2026 lalu, dan kini telah diungkap lengkap dengan pengamanan dua orang tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita.
 
Kasus ini diungkap secara resmi dalam acara pemberitaan pers (press release) yang digelar di Polsek seltim guna menyampaikan kronologi lengkap, hasil penyelidikan, serta langkah hukum yang telah diambil terhadap pelaku. Kejahatan ini dinilai sangat memprihatinkan karena dilakukan oleh oknum yang justru turut hadir membantu saat korban sedang tertimpa musibah besar, namun diam-diam memanfaatkan situasi untuk mengambil harta benda milik korban.
 
Kronologi Kejadian: Membantu Namun Justru Mengambil Harta Korban
 
Berdasarkan keterangan yang diungkapkan oleh Kapolres Cirebon kota,AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., bersama peristiwa ini bermula ketika terjadi kebakaran di sebuah rumah warga di Kampung Penggung Utara, Harjamukti, pada tanggal 12 Agustus lalu. Saat api mulai berkembang dan warga berdatangan untuk membantu memadamkan api serta mengevakuasi barang-barang milik korban, dua orang yang kini menjadi tersangka — berinisial SS dan SP — juga ikut berada di lokasi.
 
Di tengah kepanikan dan keributan akibat kebakaran, kedua pelaku justru memanfaatkan situasi tersebut untuk berbuat jahat. Saat sedang terlibat dalam proses evakuasi barang milik korban, mereka diam-diam mengambil sebuah tas yang diketahui berisi uang tunai serta perhiasan emas milik korban. Setelah mengambil tas tersebut, keduanya pergi meninggalkan lokasi dan membagi hasil curian tersebut.
 
sangat tercela dan tidak akan dibiarkan begitu saja. Polres Cirebon kota senantiasa berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum, sekalipun pelakunya adalah orang-orang yang terlihat ikut membantu di lokasi kejadian.
 
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, antara lain,Tetaplah saling membantu saat ada warga yang tertimpa musibah, namun senantiasa waspada dan menjaga barang berharga milik diri sendiri maupun tetangga, Jangan ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat gerak-gerik yang mencurigakan di lokasi kejadian maupun di lingkungan tempat tinggal.

Percayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian, dan biarkan hukum berjalan secara adil dan transparan.
 
Keberhasilan pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kepolisian senantiasa hadir dan bertindak cepat melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan, sekecil apa pun dan dalam situasi apa pun. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan bagi siapa saja yang berniat memanfaatkan kesulitan orang lain untuk mengambil keuntungan pribadi — kejahatan akan tetap kejahatan, dan hukum pasti akan menindak tegas.

((Agus Hermawan))

Amankan Aset Negara, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Plang di Dua Lokasi


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pemasangan plang penanda tanah negara yang merupakan aset milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (19/8/2026).

Pemasangan plang tersebut dilakukan sebagai bentuk penegasan dan penandaan terhadap aset tanah negara yang berada dalam penguasaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Kegiatan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni tanah bekas Lapas Pasir Pangarayan dan tanah yang saat ini menjadi lokasi bangunan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Kegiatan pemasangan plang dilaksanakan oleh staf Urusan Umum Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan pengawasan langsung Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy.

Denny Rio Sandy menyampaikan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari upaya Lapas Pasir Pangarayan dalam memberikan penanda yang jelas terhadap aset tanah negara sekaligus menjaga dan mengamankan aset milik pemerintah.

“Pemasangan plang ini merupakan bentuk penegasan bahwa tanah tersebut merupakan aset negara yang berada dalam penguasaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan terus melakukan pengamanan, pemeliharaan, serta pendataan terhadap aset negara agar keberadaannya dapat terjaga dan dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Denny Rio Sandy menyampaikan pesan Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba.

Lebih lanjut, pemasangan plang di dua lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai status tanah sekaligus menjadi bagian dari tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan keberadaan aset negara serta memastikan pengelolaannya dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

      Jurnalis : radius102.com Rohul 
      ( I.Marpaung ).

Jaga Kamtibmas Dan Keakraban, Babinsa Sewu Patroli Sambang ke Warga Dan Pelaku UMKM

Surakarta – Babinsa Kelurahan Sewu Koptu Sanda Arieswanto dari Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta melaksanakan patroli keamanan wilayah dan Komunikasi Sosial bersama Bhabinkamtibmas dan anggota Linmas di wilayah binaan, Rabu (19/08/2026) pukul 09.00 WIB.

Sasaran patroli kali ini menyambangi Warung Bakmi Acar milik Ibu Suratmi di RT 01 RW 05 Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Dalam kesempatan tersebut Babinsa berdialog langsung dengan pemilik warung dan warga sekitar untuk menyerap aspirasi, kendala, serta memantau situasi keamanan lingkungan.

“Ini menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai Babinsa di wilayah, untuk selalu memonitor serta memantau wilayah agar tetap aman dan kondusif. Untuk itu sangat diperlukan menjaga hubungan baik dengan masyarakat melalui rutinitas patroli dan komsos seperti ini,” ungkap Koptu Sanda.

Selain membahas keamanan, Babinsa juga mengajak warga untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan.

“Saya mengajak para warga masyarakat untuk tetap memelihara kebersihan, ketertiban dan keamanan sehingga masyarakat merasa nyaman saat beristirahat ataupun beraktivitas sehari-hari. Dengan lingkungan yang bersih dan aman juga berdampak pada kesehatan kita masing-masing,” pungkasnya.

Kegiatan patroli dan sambang ini merupakan bentuk nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat guna menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan harmonis.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Babinsa Purwodiningratan Musyawarah Bersama Perangkat Kelurahan

Surakarta – Untuk mempererat hubungan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Babinsa Kelurahan Purwodiningratan Serka Suparno dari Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta menghadiri musyawarah terbatas bersama Kasi Pemerintahan dan Ketua TPK Kel. Purwodiningratan. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kelurahan Purwodiningratan, Jl. Suryo No. 55, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Rabu (19/08/2026)

Musyawarah ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dan koordinasi yang maksimal antara Babinsa, perangkat kelurahan, dan unsur terkait.

 Dengan sinergi yang kuat antara tiga pilar yakni TNI, Polri, dan Pemerintah Kelurahan, diharapkan pembangunan wilayah dan pelayanan kepada warga dapat berjalan lebih optimal.

Dalam kesempatan tersebut Serka Suparno menyampaikan komitmen TNI untuk terus bersinergi dalam setiap tugas. 
“TNI dalam hal ini selalu bersinergi dalam menjalankan tugas guna meningkatkan keharmonisan, menunjang tugas pokok, dan selalu mendukung serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan wilayah,” tegasnya.

“Dengan musyawarah koordinasi terbatas ini semoga hubungan dan kerjasama antar instansi pemerintahan akan terjalin lebih baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,”pungkasnya.

Diharapkan melalui koordinasi rutin seperti ini, setiap permasalahan di wilayah dapat direspon cepat dan tepat, serta program-program pembangunan kelurahan dapat berjalan lancar.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Selasa, 18 Agustus 2026

Kejari Rohul dan Bulog Kampar Teken MoU Pengamanan Hukum Tata Kelola Pangan

Rokan Hulu-Mediw radius102.com Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Perum BULOG Kantor Cabang Kampar menandatangani Nota Kesepahaman tentang pengamanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejari Rohul, Pasir Pengaraian, Senin 18 Agustus 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H. mengatakan kerja sama ini berlandaskan UU Nomor 16 Tahun 2004 jo UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan, Perpres Nomor 38 Tahun 2010 jo Perpres Nomor 15 Tahun 2021, serta Perja Nomor 7 Tahun 2021.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan hukum sejak penyusunan kontrak, penagihan piutang dan pengamanan aset, penanganan sengketa litigasi dan non-litigasi, serta dukungan hukum terhadap program strategis pangan termasuk Cadangan Pangan Pemerintah dan swasembada pangan.

Fredy menyebut MoU ini merupakan payung hukum yang akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama teknis. Ia menegaskan seluruh layanan hukum yang diberikan tidak dipungut biaya. Kejaksaan juga berkomitmen tetap menindak secara profesional apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam pengelolaan BULOG.

Inisiatif kerja sama ini diajukan BULOG Kampar melalui surat tertanggal 9 Agustus 2026. Penandatanganan dilakukan sehari setelah peringatan HUT RI ke-81.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan BULOG Kampar beserta jajaran, para Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
                         ( I.Marpaung )

Kades Sontang Zulfahrianto,SE.Pimpin Langsung Upacara Bendera 17 Agustus Kobarkan Semangat Kemerdekaan RI,di THN 2026


Rokan Hulu-Sontang Bonai Darussalam.Media radius102.com
Kades Sontang Zulfahrianto,SE  Kobarkan Semangat Kemerdekaan RI ke-81 di Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Pemerintah Desa Sontang menggelar upacara bendera Untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Kepala Desa Sontang Zulfahtianto,SE Bertindak sebagai Inspektur Upacara Bendera yang dilaksanakan di  Desa Sontang.

Kepala Desa Sontang Zulfahrianto, SE, memimpin langsung sebagai inspektur Upacara Bendera dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan.
Upacara Bendera tersebut yang turut mengikuti adalah : Aparatur Desa, BPD, LPMD, Karang Taruna, Siswa-siswi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta ratusan warga Desa Sontang.Suasanapun semakin semarak juang dengan dekorasi merah putih dan panggung kehormatan yang dihiasi spanduk  *Dirgahayu Republik Indonesia 17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2026*

Peringatan HUT RI ke-81 tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam Bonai Darussalam, di antaranya Camat Bonai Darussalam Elfitrend Saputra, S.Kom., M.IP bersama istri, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., MH bersama istri, Ketua TP PKK Desa Sontang Efni Saswita, A.Ma., serta para tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Kehadiran Forkopimcam menjadi bukti sinergi antara pemerintah desa, kecamatan dan unsur keamanan dalam menjaga kekompakan serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selesainya Upacara Bendera, Kades Sontang Zulfahrianto, SE bersama Forkopimcam dan para undangan melakukan foto bersama di depan panggung kehormatan. Kebersamaan
tersebut menjadi simbol persatuan pemerintah dan masyarakat dalam memperingati hari ke 81 tahun perjalanan kemerdekaan Indonesia.Yang Dalam sambutannya, Kades Sontang Zulfahrianto, SE, menyampaikan Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.Zulfahrianto,SE  Mengatakan bahwa :
“Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur”. 

“Atas nama Pemerintah Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, kami mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 dengan Tema Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur adalah panggilan bagi kita semua."Ungkap Zulfahrianto,SE.

Kades Sontang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, Forkopimcam, Kapolsek Bonai Darussalam, tokoh adat, Paskibra, Siswa-siswi serta seluruh undangan yang telah hadir Merayakan dan ikut menyukseskan Upacara Bendera.

“Upacara HUT ke-81 RI ini bukan sekadar rutinitas. Ini momentum kita merefleksikan nilai perjuangan para pahlawan.Mari kita isi kemerdekaan dengan semangat juang Bergotong royong dan kerja nyata untuk Pembangunan Desa Sontang yang lebih Berdaulat,Adil,Makmur Serta maju,dan produktif.”Tutur Zulfahrianto,SE"

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
          ( I.Marpaung ).

Kepala Sekolah SMKN 1 Jatibarang Dinilai Arogan, Main Hakim Sendiri Murid Kelas XI Diputus Tanpa Prosedur


INDRAMAYU— radius102.com

Dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu kembali dicoreng oleh tindakan arogan dan sewenang-wenang. Kepala Sekolah SMKN 1 Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Pihak sekolah nekat memberhentikan salah satu siswanya secara sepihak hanya berlandaskan tuduhan "berkelakuan tidak baik". Pemberhentian tanpa mekanisme pemanggilan resmi maupun Surat Peringatan (SP) ini menabrak aturan hukum dan mencederai hak konstitusional anak atas pendidikan.

Akibat tindakan otoriter tersebut, korban kini mengurung diri, mengalami trauma berat, dan murung karena menanggung malu tidak lagi bisa bersekolah bersama teman-temannya.

Nasib memilukan ini menimpa WA, Kelas 11 TSM 1, Warga Desa Lobener Kecamatan Jatibarang. 

Selain otoriter, pihak sekolah dianggap sepihak mengabaikan Prosedur Operasional Standar (SOP) penanganan kedisiplinan dalam memutuskan "merumahkan" WA. Secara hukum, pemberhentian siswa merupakan langkah terakhir (ultimum remedium) yang wajib melalui pembinaan beregu (guru BK, wali kelas, kepala sekolah), pemberian SP 1 hingga SP 3, serta mediasi bersama orang tua.

Tindakan ini melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Pasal 9 dan Pasal 54) yang menjamin hak anak mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi serta perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikis di lingkungan sekolah. Pemecatan sepihak yang memicu trauma psikologis pada anak jelas merupakan bentuk kekerasan mental yang terstruktur.

Tindakan pihak sekolah juga mencerminkan kegagalan mendidik muridnya, sekaligus memunculkan adanya desakan agar Kepala sekolah beserta guru BK untuk mundur atau dicopot jabatannya.

Ironi di Tengah Semangat Kurikulum Merdeka

Keputusan anti-pembinaan ini bertolak belakang dengan ruh Kurikulum Merdeka. Pemerintah merancang Kurikulum Merdeka untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, ramah anak, serta berfokus pada pendekatan humanis melalui Profil Pelajar Pancasila. Tujuan utamanya adalah merangkul, membimbing, dan memulihkan karakter peserta didik—bukan membuang anak saat dianggap bermasalah.

Abdur Rohman, orang tua siswa yang menjadi korban tak mampu menyembunyikan kekecewaan mendalam atas kesewenag-wenangan manajemen sekolah.

"Anak saya dihakimi begitu saja tanpa ada SP atau ruang klarifikasi. Kalau memang anak saya ada salah, di mana peran sekolah untuk mendidik? Sekarang anak saya trauma, cuma bisa mengurung diri di kamar karena malu sama tetangga dan temannya. Masa depannya seperti dihancurkan begitu saja," keluh Rohman Cepon dengan nada gemetar.

Tindakan represif ini menuai reaksi keras dari insan pers dan organisasi kemasyarakatan. Tomi Susanto Sekretaris Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) mengecam keras sikap Kepala Sekolah SMKN 1 Jatibarang yang dinilai bertindak layaknya algojo pendidikan.

"AMKI mengecam keras tindakan arogan Kepala Sekolah SMKN 1 Jatibarang. Mengeluarkan siswa tanpa melalui prosedur SP itu perbuatan ugal-ugalan dan sewenang-wenang! Sekolah publik dibiayai negara untuk mendidik, bukan menjadi arena kekuasaan oknum kepala sekolah," tegas Sekretaris AMKI yang biasa dipanggil Tomsus.

Secara hukum, kebijakan sepihak ini terancam batal demi hukum dan berpotensi menyeret pihak sekolah ke ranah gugatan PTUN hingga pidana perlindungan anak.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi alias Almak memaparkan, pihak sekolah mestinya menjadi bengkel moral bagi anak didik, tidak menimbulkan permasalahan baru yang membuat anak makin depresi dan putus sekolah hingga bisa mengancam masa depan anak.

"Saya sangat menyayangkan, pihak sekolah tidak bertnggungjawab terhadap moral anak, mestinya anak-anak seperti itu harus diberi kesempatan untuk benar-benar dididik. Ini kesannya pihak sekolah lari dari tanggungjawab," jelas Almak.

Di sisi lain, kasus ini memicu kecurigaan publik terkait tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Jatibarang. Sesuai Permendikbudristek tentang Juknis Penggunaan Dana BOS, alokasi anggaran tidak hanya untuk operasional fisik, tetapi juga untuk kegiatan asesmen dan pembinaan karakter siswa. Selain itu dana BOS jugs mencakup layanan bimbingan konseling dan penanganan masalah peserta didik.

"Jika anggaran BOS yang dikucurkan negara per kepala siswa terus diserap, namun pendekatan pembinaan karakter tidak dijalankan dan siswa justru dikeluarkan sesuka hati, maka kami nilai pihak sekolah gagal, sebaiknya kepala sekolah dan BK mundur atau dicopotm Ini juga mencerminkan amburadulnya efektifitas serta akuntabilitas penggunaan Dana BOS yang bisa saja disalahgunakan. Saya akam serius dalami bantuan dana BOS,"tegas Tomi Susanto. 

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah SMKN 1 Jatibarang, Suparman belum bisa berkomentar. Awak media yang berupaya mengkonfirmasi mendatangi sekolah, dua kali tidak ditemui Kepsek Suparman lantaran ada dinas luar. (MHT Kabiro)

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Rokan Hulu

Rokan Hulu-Pasir Pangaryan.Media radius102.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menghadiri upacara penurunan bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Rokan Hulu. Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, serta peserta upacara lainnya.

Kehadiran Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan dan partisipasi Lapas dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Rokan Hulu.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga semangat persatuan dan mengisi kemerdekaan melalui kontribusi positif sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi kita untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme, menjaga persatuan, serta memberikan kontribusi terbaik melalui pelaksanaan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Efendi.

Ia menambahkan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan, sekaligus menjadikan momentum tersebut sebagai penyemangat dalam melaksanakan tugas pelayanan dan pembinaan.

“Semangat kemerdekaan hendaknya terus kita wujudkan melalui kerja nyata, pelayanan yang baik, serta pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas,” tambahnya.

Upacara penurunan bendera berlangsung tertib dan khidmat hingga selesai. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Rokan Hulu.

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
        ( I.Marpaung ).