CIREBON KOTA — Keberhasilan besar kembali diraih jajaran Polres Cirebon Kota dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Pengungkapan dua kasus pencurian sepeda motor ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dr. M. Fadillah, S.I.K., M.H., serta Kepala Seksi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto.
Kasus pertama terungkap setelah dilaporkannya kehilangan sepeda motor di Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026. Sepeda motor jenis Honda Beat milik korban dilaporkan hilang dari tempat parkir.
Berkat ketelitian korban yang memasang perangkat pelacak, petugas Satreskrim dapat melacak keberadaan kendaraan tersebut melalui penelusuran sinyal GPS. Hasilnya, motor yang dicuri ternyata telah dibawa ke luar wilayah hukum Polres Cirebon Kota, tepatnya ke wilayah Kabupaten Indramayu. Berbekal informasi akurat dari data GPS, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial S.S alias U di wilayah Indramayu beserta barang bukti berupa sepeda motor yang masih utuh.
Penangkapan ini menunjukkan betapa pentingnya pemasangan alat pelacak pada kendaraan, yang terbukti sangat membantu pihak kepolisian dalam melacak dan menemukan barang bukti serta menangkap pelaku dalam waktu yang relatif singkat.
Sementara itu, kasus kedua terjadi di kawasan Kota Cirebon, tepatnya di depan toko Jeh Multhyshop. Meskipun detail lengkap kasus kedua ini masih dalam proses pendalaman, pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan perkara berjalan secara bersamaan dengan kasus pertama.
Komitmen Polres Cirebon Kota, Keamanan Kendaraan Prioritas Utama.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor menjadi prioritas penindakan pihaknya karena sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas.
"Kami tidak akan tinggal diam Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Keberhasilan hari ini adalah bukti bahwa kerja sama antara masyarakat yang melapor cepat dan kepolisian yang bergerak cepat akan membuahkan hasil," tegas AKBP Bimantoro Kurniawan.
Sampai saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku pungkasnya.
(Agus Hermawan)








