Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Ojol Kamtibmas Jadi Mitra Strategis Polres Cirebon Kota Jaga Keamanan

Cirebon Kota - Komunitas Ojek Online (Ojol) Kamtibmas menjadi bagian penting dalam memperkuat kemitraan Polres Cirebon Kota bers...

Postingan Populer

Jumat, 28 Agustus 2026

Ojol Kamtibmas Jadi Mitra Strategis Polres Cirebon Kota Jaga Keamanan


Cirebon Kota - Komunitas Ojek Online (Ojol) Kamtibmas menjadi bagian penting dalam memperkuat kemitraan Polres Cirebon Kota bersama masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan, Jumat (28/08/2026). Peran tersebut diperkuat melalui Apel Ojol Kamtibmas di Mako Latpri Polres Cirebon Kota, Jalan Dr. Sudarsono, Kota Cirebon.

Kehadiran para pengemudi ojol dinilai memiliki nilai strategis karena aktivitas mereka menjangkau berbagai ruas jalan, kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, hingga sejumlah titik yang berada jauh dari kantor kepolisian. Mobilitas tersebut menjadi kekuatan tambahan dalam mendukung pemeliharaan keamanan di wilayah Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menyampaikan apresiasi kepada komunitas Ojol Kamtibmas yang selama ini turut menjadi mitra kepolisian. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu terus dibangun melalui komunikasi dan kepedulian bersama terhadap lingkungan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Ojol Kamtibmas yang selama ini menjadi mitra Polres Cirebon Kota. Kami berharap kerja sama ini terus dilakukan dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab untuk membantu menjaga keamanan di Kota Cirebon,” ujar AKBP Bimantoro.

Kapolres juga mengajak para pengemudi ojol untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam berlalu lintas serta ikut memberikan informasi apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Peran tersebut dapat dilakukan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Sinergi dengan komunitas Ojol Kamtibmas tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan apel, tetapi juga dengan menyediakan ruang untuk mempererat silaturahmi dan komunikasi. Tempat yang disediakan Polres Cirebon Kota diharapkan dapat menjadi ruang bersama bagi komunitas ojol untuk berinteraksi sekaligus menyampaikan aspirasi.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Cirebon Kota juga memberikan sejumlah dukungan kepada komunitas Ojol Kamtibmas, di antaranya tali asih, peresmian tempat cucian motor gratis, layanan servis kendaraan gratis, serta pengobatan gratis. Fasilitas tersebut menjadi bentuk perhatian sekaligus upaya memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan komunitas ojol.

Keberadaan Ojol Kamtibmas sebagai mitra strategis juga sejalan dengan pendekatan pemolisian masyarakat yang mengedepankan partisipasi warga. Dengan mobilitas yang tinggi, para pengemudi ojol dapat membantu memperluas jangkauan informasi dan kepedulian terhadap situasi di berbagai wilayah Kota Cirebon.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, komunitas ojol memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan berbagai lapisan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. “Ojol Kamtibmas merupakan mitra strategis Polres Cirebon Kota dalam memperkuat jangkauan pemeliharaan keamanan. Kami berharap sinergi ini terus tumbuh melalui komunikasi, kepedulian dan kontribusi positif, sehingga bersama-sama dapat menjaga Cirebon Kota,” pungkasnya.

Polres Cirebon Kota Resmikan Cuci Motor dan Bengkel Gratis untuk Ojol

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota meresmikan fasilitas cuci motor dan bengkel gratis khusus komunitas Ojek Online (Ojol) Kamtibmas setelah pelaksanaan apel di Mako Latpri Polres Cirebon Kota, Jumat (28/08/2026). Fasilitas tersebut disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap para pengemudi ojol yang setiap hari mendukung mobilitas masyarakat.

Peresmian dilakukan setelah Apel Ojol Kamtibmas yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi para pengemudi ojol dalam menunjang aktivitas mereka sehari-hari.

Tempat cuci motor gratis disediakan untuk membantu para pengemudi menjaga kebersihan dan kondisi kendaraan yang menjadi sarana utama dalam menjalankan pekerjaan. Sementara itu, fasilitas bengkel gratis ditujukan untuk memberikan dukungan terhadap kebutuhan perawatan kendaraan para anggota Ojol Kamtibmas.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, fasilitas tersebut merupakan bentuk perhatian Polres Cirebon Kota kepada komunitas ojol yang selama ini telah menjadi bagian dari mitra kepolisian. Menurutnya, keberadaan fasilitas bersama tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan komunitas Ojol Kamtibmas.

“Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh rekan-rekan Ojol Kamtibmas. Ini merupakan bentuk kepedulian kami sekaligus ruang bersama untuk mempererat silaturahmi dan membangun sinergi,” ujar AKBP Bimantoro.

Selain peresmian fasilitas cuci motor dan bengkel gratis, kegiatan juga diisi dengan pemberian tali asih serta pelayanan pengobatan gratis bagi anggota komunitas Ojol Kamtibmas. Berbagai fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung oleh para pengemudi.

Fasilitas tersebut juga diharapkan menjadi tempat berkumpul dan berinteraksi bagi komunitas Ojol Kamtibmas. Dengan adanya ruang bersama, komunikasi antara komunitas ojol dan kepolisian dapat terus terjalin sehingga berbagai aspirasi maupun kebutuhan di lapangan dapat disampaikan secara langsung.

Bagi para pengemudi ojol, kondisi kendaraan merupakan bagian penting dalam menunjang aktivitas dan keselamatan selama bekerja. Karena itu, fasilitas cuci motor dan bengkel gratis diharapkan dapat membantu mereka melakukan perawatan kendaraan secara lebih mudah.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, penyediaan fasilitas tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri yang memberikan manfaat langsung kepada komunitas ojol. “Kami ingin fasilitas ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rekan-rekan Ojol Kamtibmas. Selain mendukung kebutuhan kendaraan, keberadaan fasilitas ini diharapkan semakin memperkuat silaturahmi dan sinergi antara Polres Cirebon Kota dengan komunitas ojol,” pungkasnya.

Kapolres Cirebon Kota Berikan Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Ojol


Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., memberikan bantuan sosial berupa paket sembako dan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada komunitas Ojek Online (Ojol) Kamtibmas di Mako Latpri Polres Cirebon Kota, Jumat (28/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap para pengemudi ojol yang setiap hari beraktivitas melayani masyarakat.

Pemberian paket sembako dilakukan secara langsung oleh Kapolres Cirebon Kota kepada perwakilan komunitas Ojol Kamtibmas. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pengemudi dan keluarga, sekaligus menjadi wujud perhatian Polres Cirebon Kota kepada komunitas yang selama ini aktif menjalin kemitraan dengan kepolisian.

Selain bantuan sembako, Kapolres Cirebon Kota juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi anggota komunitas Ojol Kamtibmas. Para pengemudi mendapatkan kesempatan untuk memeriksakan kondisi kesehatan sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran di tengah aktivitas pekerjaan yang memiliki mobilitas tinggi.

AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian Polres Cirebon Kota kepada komunitas Ojol Kamtibmas. Menurutnya, pengemudi ojol memiliki aktivitas yang cukup padat sehingga perhatian terhadap kebutuhan sosial dan kesehatan menjadi hal yang penting.

“Kami ingin berbagi dan memberikan manfaat secara langsung kepada rekan-rekan Ojol Kamtibmas. Semoga bantuan sembako dapat membantu kebutuhan keluarga dan pemeriksaan kesehatan dapat menjadi pengingat agar rekan-rekan selalu memperhatikan kondisi kesehatan,” ujar AKBP Bimantoro.

Pelayanan pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh personel Sie Dokkes Polres Cirebon Kota. Pemeriksaan tersebut memberikan kesempatan kepada para pengemudi untuk mengetahui kondisi kesehatan dasar sekaligus mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan selama menjalankan aktivitas di jalan.

Kapolres juga mengapresiasi kontribusi komunitas Ojol Kamtibmas yang selama ini turut membangun komunikasi dan kemitraan dengan Polres Cirebon Kota. Menurutnya, hubungan yang baik antara kepolisian dan komunitas masyarakat perlu terus dipelihara melalui kegiatan yang memberikan manfaat secara nyata.

Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Para pengemudi ojol dapat menerima bantuan sekaligus memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan tanpa biaya sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kegiatan sosial tersebut menunjukkan kepedulian Polri terhadap masyarakat, termasuk komunitas Ojol Kamtibmas. “Pemberian paket sembako dan pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan bentuk kepedulian Kapolres Cirebon Kota kepada rekan-rekan Ojol Kamtibmas. Kami berharap bantuan tersebut memberikan manfaat dan pelayanan kesehatan dapat membantu para pengemudi menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sidang TPP Bagi 37 Narapidana Calon Tamping dan Pramuka


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada Kamis (27/8/2026). Sidang kali ini membahas usulan pengangkatan 37 orang Warga Binaan untuk menjadi tamping (tahanan pendamping) dan anggota pramuka.

Sidang yang berlangsung di aula Lapas ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik & Giatja), Andi Rahman, serta dihadiri oleh pejabat struktural dan  komandan jaga.

Dalam keterangannya, Kasi Binadik & Giatja, Andi Rahman, menegaskan bahwa pemilihan warga binaan yang diusulkan menjadi tamping dan pramuka telah melalui penyaringan yang ketat. Mereka yang terpilih wajib memenuhi syarat substantif dan administratif, seperti telah menjalani sepertiga masa pidana, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan.

“Sidang TPP ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memenuhi hak-hak warga binaan secara adil dan transparan. Saya tegaskan kepada seluruh warga binaan dan pihak keluarga, bahwa segala bentuk layanan dan pemenuhan hak di dalam Lapas Pasir Pengaraian, khususnya pengusulan menjadi tamping dan pramuka ini, adalah GRATIS. Tidak ada biaya sepeser pun. Jika ada oknum yang meminta imbalan, segera laporkan kepada kami," ujar Andi Rahman

Melalui kegiatan ini, diharapkan kepada 37 warga binaan yang diusulkan agar menjaga amanah dengan baik. Menjadi tamping dan anggota pramuka bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk mengasah keterampilan kerja, kedisiplinan, dan bekal positif sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.

Pelaksanaan sidang TPP ini berjalan dengan tertib dan lancar. Dengan adanya keterbukaan informasi ini, Lapas Pasir Parangayan berharap masyarakat luar, terutama keluarga warga binaan, dapat memahami alur pembinaan di dalam Lapas dan ikut mendukung proses integrasi sosial tanpa rasa khawatir terhadap praktik pungutan liar.

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).

Puluhan Driver Ojol di Kuningan Dapat Servis Motor dan Ganti Oli Gratis dari Polisi

KUNINGAN–Puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Kuningan mendapat layanan servis sepeda motor dan penggantian oli mesin secara gratis yang difasilitasi Polres Kuningan, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat kemitraan dengan komunitas ojol sekaligus mengajak para pengemudi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Sebanyak 70 pengemudi ojol mengikuti kegiatan yang digelar di dua lokasi, yakni Taman Kota (Tamkot) Kuningan dan Mapolres Kuningan. Selain mendapatkan servis kendaraan dan penggantian oli gratis, para pengemudi juga memperoleh vitamin serta pemeriksaan kesehatan.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengatakan, kegiatan tersebut ditujukan untuk membantu menjaga kondisi kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami memberikan servis gratis untuk kendaraan roda dua, khususnya bagi pengendara dari komunitas ojek online. Selain servis gratis, kami juga memberikan vitamin, pemeriksaan kesehatan, dan sosialisasi safety riding,” ujar Aktuin.
Menurutnya, kondisi kendaraan yang prima menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kegiatan tidak hanya berfokus pada perawatan kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengingatkan para pengemudi ojol agar tidak menggunakan knalpot yang menghasilkan suara bising atau knalpot brong. Penggunaan knalpot tersebut dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Kami juga menyosialisasikan agar tidak menggunakan knalpot bising atau brong karena itu mengganggu pengendara lain. Jalan raya digunakan bersama, bukan hanya oleh satu atau dua orang,” katanya.
Aktuin berharap para pengemudi ojol yang telah mengikuti kegiatan tersebut dapat menjadi mitra kepolisian dalam menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat luas.

“Kami berharap rekan-rekan ojol yang sudah mendapatkan sosialisasi ini juga bisa menyampaikan kepada pengendara lainnya agar tidak menggunakan knalpot brong,” ujarnya.
Kepolisian menilai komunitas ojol memiliki peran strategis sebagai mitra kamtibmas karena aktivitas mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berlangsung hampir setiap hari di berbagai ruas jalan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Kuningan berharap hubungan kemitraan dengan komunitas ojol semakin kuat, sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas dan lingkungan jalan yang lebih aman serta nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

(Agus Hermawan)

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Bendahara BUMDes Kota Intan Terkait Dugaan Penggelapan Dana Tabungan


Rokan Hulu-Kunto Darussalam.Media radius102.com 
Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menangkap seorang perempuan berinisial ER (46), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penggelapan dana tabungan nasabah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kota Intan Amanah, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Tersangka diamankan polisi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan dugaan penggelapan dana tabungan masyarakat di BUMDes Kota Intan Amanah.

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga, Ibandri (56), yang melaporkan dugaan hilangnya dana tabungan miliknya di BUMDes Kota Intan Amanah. Peristiwa itu diketahui setelah pelapor hendak menarik seluruh dana tabungannya, namun pihak BUMDes disebut tidak memiliki dana untuk mengembalikan uang tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelapor sebelumnya memiliki tabungan atas nama istrinya, Adariah, di BUMDes Kota Intan Amanah dengan saldo awal sebesar Rp117,85 juta pada 22 Oktober 2021. Setelah sejumlah penarikan, saldo tersebut menjadi Rp38 juta pada 11 Juli 2024. Kemudian pada 1 September 2024, pelapor kembali melakukan setoran sebesar Rp102 juta sehingga saldo menjadi Rp140 juta.

Pada 6 September 2024, pelapor memindahkan saldo Rp140 juta tersebut dari rekening atas nama istrinya ke rekening atas nama dirinya. Namun, ketika pelapor hendak menarik seluruh dana yang tersimpan, diketahui uang tersebut sudah tidak tersedia. Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran, rekening atas nama pelapor juga disebut tidak tercatat sebagai nasabah BUMDes Kota Intan Amanah.

Tidak hanya pelapor, polisi menemukan terdapat lima warga lainnya yang juga mengalami persoalan serupa, yakni tercatat memiliki tabungan tetapi tidak terdaftar sebagai nasabah BUMDes. Para warga sebelumnya telah beberapa kali melakukan musyawarah untuk mencari penyelesaian dan meminta pengembalian dana, namun persoalan tersebut belum terselesaikan hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian pada 17 Desember 2025.

Dalam proses penyidikan, Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan BUMDes. Polisi juga mengamankan sejumlah dokumen dan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan ER sebagai tersangka pada 20 April 2026.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah dua kali melayangkan panggilan untuk pemeriksaan. Namun, tersangka disebut tidak memenuhi panggilan tersebut. Polisi kemudian melakukan upaya paksa dengan mengamankan tersangka pada Kamis malam dan membawanya ke Polsek Kunto Darussalam untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku simpanan sukarela atas nama Adariah, buku simpanan sukarela atas nama Ibandri beserta slip setoran, serta laporan audit dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penggelapan.

Kapolsek Kunto Darussalam akp Joko frasanta menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan mendalami seluruh fakta serta dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana tabungan masyarakat di BUMDes Kota Intan Amanah. *(Humas Polres Rohul)*

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
          ( I.Marpaung ).

Polresta Cirebon Sita 647 Botol Ilegal


Polresta Cirebon melancarkan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) secara maraton selama dua hari berturut-turut Senin - Rabu (24-26/8/2026). Dalam razia intensif yang menyasar berbagai wilayah rawan di Kabupaten Cirebon tersebut, tim opsnal berhasil menindak 11 pedagang ilegal dan menyita total 647 botol minuman keras (miras).

Operasi tersebut berhasil melucuti barang bukti berupa miras pabrikan dari berbagai merek serta miras tradisional Rangkaian penindakan disebar di sejumlah lokasi strategis, meliputi Kecamatan Ciwaringin, Gegesik, Arjawinangun, Depok, Susukan, hingga Kedawung.

Pada hari pertama operasi, Senin (24/8/2026), petugas menyisir wilayah Ciwaringin dan Gegesik dengan mengamankan 158 botol miras dari dua pedagang, di Desa Bringin dan di Desa Panunggul dengan barang bukti 118 botol miras pabrikan dan 10 botol ciu.

Penindakan berlanjut semakin masif pada hari kedua, Selasa (25/8/2026). Tim gabungan merazia sembilan titik pedagang ilegal dan menyita 303 botol miras yang terdiri dari 214 botol ciu dan 89 botol miras pabrikan. Adapun sembilan penjual yang ditindak berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.

pada hari Rabu (26/8/2026) petugas berhasil menyita total 186 botol miras yang meliputi 79 botol miras pabrikan dari berbagai merek dan 107 botol miras tradisional jenis ciu serta arak bali dari enam pedagang di wilayah kabupaten Cirebon

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penindakan maraton ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menutup ruang gerak peredaran alkohol ilegal yang menjadi pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 
"Peredaran minuman keras tanpa izin adalah hulu dari berbagai tindak kejahatan jalanan, aksi premanisme, hingga bentrokan antar golongan. Polresta Cirebon tidak akan memberikan toleransi dan akan terus menggencarkan Razia Pekat di seluruh wilayah hukum Kabupaten Cirebon demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif," tegasnya, Jumat (28/8/2026).

(Agus Hermawan)

Wujudkan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam


Uploaded Image

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Eva Agus melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Kamis (27/08/2026).

Koptu Eva Agus menegaskan Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

"Patroli keamanan ini akan terus kita lakukan secara rutin dan intensif guna menjaga keamanan dan kondusif di wilayah kota Surakarta, khususnya di Kecamatan Jebres ini."tegas Koptu Eva.

Penulis : Arda 72

Sinergi dan komitmen kuat terus dibangun demi menjaga Riau dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Rokan Hulua Kamis (27/08/2026),Media radius102.com Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang diwakili oleh Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Bidang Pidsus, Bapak Azwardi Dery, S.H., M.H., menghadiri Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Pamen TNI AD yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu.

Agenda ini berfokus pada Sosialisasi dan Penanganan Karhutla di Wilayah Riau, guna memperkuat langkah preventif, penegakan hukum, serta koordinasi lintas instansi dalam mengantisipasi potensi bencana karhutla di wilayah Rokan Hulu dan sekitarnya.

Bersama TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait, Kejari Rokan Hulu siap mengawal lingkungan yang aman, hijau, dan bebas dari asap!

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
        ( I.Marpaung ).

Keselamatan Anak Jadi Perhatian, Kasi Humas Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan


Cirebon Kota – Polres Cirebon Kota mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, Kamis (27/08/2026), khususnya ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Imbauan tersebut menjadi langkah preventif untuk melindungi keselamatan anak agar tidak berada dalam situasi yang dapat membahayakan diri maupun masa depan mereka.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, perhatian dan pengawasan orang tua sangat diperlukan untuk memastikan anak-anak tidak ikut berada di lokasi kegiatan yang memiliki potensi terjadi kericuhan atau gangguan keamanan. Menurutnya, anak-anak perlu mendapatkan pemahaman yang tepat mengenai risiko serta pentingnya menjaga keselamatan diri dalam setiap keadaan.

Ia menjelaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dihormati, namun anak-anak tetap perlu mendapatkan pendampingan dan edukasi dari keluarga agar memahami batasan serta risiko ketika berada di lingkungan yang tidak sesuai dengan usia dan kebutuhannya.

“Orang tua memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga anak perlu dibimbing dan diberikan pemahaman agar tidak mudah terpengaruh untuk ikut dalam situasi yang dapat membahayakan dirinya,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Menurutnya, masa anak-anak merupakan periode penting dalam membangun pendidikan, karakter dan kemampuan untuk meraih cita-cita, sehingga setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keselamatan maupun proses tumbuh kembang mereka perlu menjadi perhatian bersama.

Kasi Humas juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak, termasuk mengetahui aktivitas, lingkungan pergaulan serta kegiatan yang akan diikuti oleh anak. Komunikasi yang baik dinilai dapat membantu orang tua memberikan arahan secara tepat tanpa menimbulkan jarak dengan anak.

“Anak-anak kita memiliki masa depan yang panjang dan harus dijaga bersama. Jangan sampai karena rasa ingin tahu, ajakan teman atau sekadar ikut-ikutan, mereka justru berada di tengah situasi yang berisiko dan dapat merugikan diri sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, edukasi kepada anak perlu dilakukan secara terus-menerus dengan memberikan pemahaman bahwa menyampaikan aspirasi dapat dilakukan melalui cara yang baik, bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Orang tua juga diharapkan tidak hanya memberikan larangan, tetapi menjelaskan alasan keselamatan di balik setiap arahan yang diberikan kepada anak.

Polres Cirebon Kota turut mengajak masyarakat dan seluruh pihak yang berada di lingkungan anak untuk bersama-sama menciptakan ruang yang mendukung tumbuh kembang generasi muda. Kepedulian dari keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat dan kepolisian diperlukan agar anak-anak tidak menjadi korban maupun terdampak oleh situasi yang sebenarnya belum menjadi tanggung jawab mereka.

“Keselamatan anak bukan hanya menjadi perhatian kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari orang tua terus mendampingi, mengawasi dan mengedukasi anak-anak agar mereka fokus pada pendidikan, menjaga diri dan mempersiapkan masa depan dengan sebaik-baiknya,” pungkas AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

Kamis, 27 Agustus 2026

Respon Cepat Polisi, Brimob dan Damkar Tangani Kebakaran Lahan Kedawung

CIREBON KOTA – Respons cepat Polres Cirebon Kota bersama Den C Brimobda Jabar dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon menangani kebakaran lahan kosong di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, RW 05, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/8/2026) malam. Penanganan dilakukan setelah informasi kebakaran diterima dari masyarakat sehingga personel segera bergerak ke lokasi untuk mencegah api meluas.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 20.45 WIB pada lahan kosong seluas kurang lebih 1,7 hektare yang berada di pinggir Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, tepatnya di depan Perum Griya Caraka. Kondisi lahan yang banyak ditumbuhi rumpun kering serta hembusan angin menyebabkan api dengan cepat membesar dan membakar sekitar 80 persen area lahan.

Saksi pertama, Heriawan (56), pekerjaan Polri selaku Ketua RW 05, beralamat di Griyamukti RW 05, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa dirinya melihat api berasal dari samping jalan di depan Klinik Mata Perum Griya Caraka. Setelah mengetahui adanya kebakaran tersebut, Heriawan kemudian menghubungi Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan informasi agar petugas segera datang ke lokasi.

Saksi kedua, Yadi Supriyadi (50), Ketua RW 08 Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, beralamat di Perumahan Griya Caraka RW 08, Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa dirinya awalnya mendapat informasi dari Sdr. Otong selaku petugas keamanan Perum Griya Caraka mengenai adanya kebakaran lahan di seberang perumahan. Berdasarkan keterangan yang diterima dari Sdr. Otong, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang oleh orang yang melintas di sekitar lokasi.

Setelah menerima informasi melalui Layanan Polisi 110, personel Polsek Kedawung segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan area. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon dan Den C Brimobda Jabar guna mempercepat penanganan kobaran api.

Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk melakukan penyemprotan pada titik-titik api. Sementara itu, Den C Brimobda Jabar turut mengerahkan satu unit water cannon untuk membantu proses pemadaman, terutama pada bagian lahan yang masih terdapat bara dan material kering.

Sinergi personel Polres Cirebon Kota, Den C Brimobda Jabar dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Petugas juga memastikan area sekitar lokasi tidak membahayakan masyarakat serta melakukan pemantauan terhadap titik-titik yang berpotensi kembali terbakar.

Sekitar pukul 21.30 WIB, api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih 45 menit dilakukan penanganan. Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas melakukan pengecekan kembali di sekitar lahan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang masih menyala atau bara yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka serta tidak ditemukan kerugian materiil. Berdasarkan keterangan saksi dan informasi awal yang diperoleh di lokasi, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang oleh pengguna atau pengendara yang melintas di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, namun penyebab tersebut masih merupakan dugaan awal.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., mengatakan bahwa respons cepat dan koordinasi bersama unsur terkait sangat membantu proses penanganan kebakaran sehingga api dapat segera dikendalikan. “Begitu informasi diterima, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Cirebon serta Den C Brimobda Jabar untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB, dan kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena pada kondisi lahan kering, sumber api kecil sekalipun dapat dengan cepat memicu kebakaran,” ujarnya.

((Agus Hermawan))

Indramayu REANG: Perlindungan Nelayan Diperkuat, Sekolah Rakyat Tampung 370 Siswa hingga Koperasi Merah Putih Terus Dikebut


INDRAMAYU, Inara.my-Id– Pemerintah Kabupaten Indramayu terus mendorong berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sejumlah capaian tersebut mencakup perlindungan nelayan, penguatan sektor pendidikan dan sosial, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.

Di bidang perikanan, Pemkab Indramayu memberikan perhatian terhadap perlindungan nelayan kecil melalui program Premi Asuransi Ketenagakerjaan Nelayan/Perlindungan Nelayan Kecil bagi nelayan dengan ukuran kapal di bawah 10 Gross Ton (GT).

Program tersebut menyasar 1.000 nelayan dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp201 juta, yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu. Program ini diharapkan memberikan perlindungan dan rasa aman bagi nelayan dalam menjalankan aktivitasnya di laut.

Sementara di bidang sosial dan pendidikan, Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, mulai menjadi salah satu program strategis dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Pada Tahun Ajaran 2026, Sekolah Rakyat tersebut memiliki 370 peserta didik. Berdiri di atas lahan kurang lebih 10 hektare, fasilitas pendidikan ini memiliki kapasitas pengembangan hingga 1.000 siswa.

Keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi ruang pendidikan yang memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indramayu.

Di sektor pemerintahan desa, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga terus digenjot. Hingga saat ini, sebanyak 200 unit koperasi telah terbangun dari target keseluruhan 317 unit di Kabupaten Indramayu.

Program tersebut diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus membuka peluang pengembangan usaha serta meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dari sisi penyelenggaraan pemerintahan, Kabupaten Indramayu juga mencatat prestasi di tingkat nasional. Pemkab Indramayu berhasil meraih peringkat ke-5 nasional dan peringkat ke-3 di Provinsi Jawa Barat dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025.

Capaian tersebut menjadi indikator penting atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi dorongan bagi Pemkab Indramayu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pemerintahan, serta pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain pembangunan dan pelayanan publik, Pemkab Indramayu juga terus melakukan penegakan regulasi daerah. Salah satunya melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol (Mihol) di Kabupaten Indramayu.

Penegakan perda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.

Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan pembangunan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Indramayu REANG. (MHR Kabiro)

Capaian Kinerja Januari - Juli 2026, Pemerintahan Lucky Hakim - Syaefudin Menuju Indramayu REANG



Indramayu-  26 Aug 2026, 
Bupati & Wakil Bupati Indramayu
  Memasuki tujuh bulan masa pemerintahan, Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong).

Sejumlah capaian signifikan berhasil ditorehkan sepanjang periode Januari - Juli 2026, salah satunya di sektor kesehatan.

 Di bawah kepemimpinan Lucky Hakim - Syaefudin, Pemerintah Kabupaten Indramayu fokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan.

"Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan, pengembangkan rumah sakit milik pemerintah daerah, serta penguatan peran Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat." 

Hasilnya, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Indramayu menunjukkan tren yang sangat positif." Terangnya. Hingga Agustus 2026, Cakupan Peserta JKN di Indramayu telah mencapai 99,81% dari total penduduk. Angka ini menandakan bahwa hampir seluruh warga Indramayu telah terlindungi jaminan kesehatan.

Tidak hanya dari sisi kuantitas, tingkat keaktifan peserta juga terus digenjot. Saat ini tingkat keaktifan peserta mencapai 78,57% dari target 80%. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemkab Indramayu juga telah mengalokasikan anggaran besar melalui APBD untuk menjamin warga kurang mampu.

Sebanyak 541.445 jiwa telah didaftarkan sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU-BP) yang iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah daerah dengan total anggaran sebesar Rp233,8 miliar.

"Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga Indramayu yang kesulitan berobat karena tidak memiliki biaya. Dengan cakupan JKN yang hampir 100 persen ini, kita selangkah lebih dekat menuju Indramayu yang sehat dan sejahtera," ujar Bupati Lucky Hakim.

Capaian di sektor kesehatan ini menjadi salah satu fondasi kuat dalam perjalanan pemerintahan Lucky Hakim - Syaefudin untuk mewujudkan Indramayu REANG yang inklusif dan berdaya saing. (MHR Kabiro )

*Perkuat Sinergi dan Kolaborasi!Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Freddy Rinadi Siregar, bersama Kasi Adm Kamtib Moch. Subhan Zakaria melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Polres Rokan Hulu


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Kunjungan ini menjadi momentum memperkuat sinergi bersama Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, dan Kasat Sabhara Polres Rokan Hulu, khususnya dalam mendukung keamanan, ketertiban, serta pencegahan gangguan keamanan dan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

🤝 Bersinergi, Berkolaborasi, Wujudkan Pemasyarakatan yang Aman dan Kondusif!

       Jurnalis : radius102.com Rohul ( I.Marpaung ).

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satreskrim Polres Cirebon Kota mengungkap dugaan pencabulan terhadap tujuh anak perempuan yang diduga dilakukan seorang pedagang cimin keliling berinisial US (45), dengan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP M. Fadlillah menjelaskan, para korban yang telah terdata seluruhnya merupakan anak perempuan berusia antara 6 hingga 9 tahun, sementara dugaan perbuatan tersebut terjadi pada waktu dan lokasi berbeda ketika US berjualan cimin secara berpindah- pindah di sekitar lingkungan tempat tinggal para korban.

“Perkara tersebut terungkap setelah salah seorang orang tua korban mencurigai perilaku US ketika berjualan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, kemudian informasi tersebut disampaikan kepada orang tua lainnya hingga ditemukan adanya beberapa anak yang mengaku mendapatkan perlakuan serupa dari terduga pelaku.” tutur Hendra, Rabu (26/8/2026)

Menurut keterangan yang dihimpun penyidik, US diduga menggunakan modus dengan berpura-pura hendak menimbang atau mengangkat tubuh anak, kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk menyentuh bagian tubuh korban yang seharusnya tidak disentuh, sehingga dugaan perbuatan tersebut baru diketahui setelah orang tua melakukan komunikasi dan menggali keterangan dari anak-anak mereka.

Pada 18 Agustus 2026, US kembali ditemukan warga dan diduga melakukan tindakan serupa terhadap seorang anak di bawah umur, sehingga warga yang berada di lokasi kemudian mengamankan terduga pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Polisi selanjutnya membawa US ke kantor kepolisian untuk menjalani proses hukum dan pendalaman perkara, termasuk meminta keterangan yang diperlukan serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, di antaranya potongan pakaian anak.

AKP M. Fadlillah menjelaskan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang diterima untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi kemungkinan adanya anak lain yang pernah mendapatkan perlakuan serupa dari terduga pelaku, sehingga masyarakat yang memiliki informasi penting diharapkan segera menyampaikannya kepada kepolisian.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan pidana terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku, sekaligus memberikan perhatian terhadap perlindungan dan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban selama proses hukum berlangsung.

“Untuk sementara anak yang sudah terdata sebanyak tujuh orang dan kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain, sehingga kami mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ujar AKP M. Fadlillah.

Bandung, 26 Agustus 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Capaian Gemilang, Indramayu Raih Peringkat ke-5 Nasional dan ke-3 Jawa Barat Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Bukti Nyata Kinerja Lucky Hakim–Syaefudin

INDRAMAYU — Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, semangat pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, serta akuntabel yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin terus menorehkan prestasi membanggakan. Langkah-langkah strategis yang konsisten dijalankan dalam mewujudkan visi besar “Indramayu REANG” kini membuahkan hasil yang diakui secara resmi, tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga di kancah nasional.
 
Salah satu pencapaian paling prestisius dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Indramayu adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Indramayu meraih peringkat ke-5 secara nasional sekaligus peringkat ke-3 di tingkat Provinsi Jawa Barat dalam penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2025. Penghargaan dan peringkat ini bukanlah angka semata, melainkan pengakuan resmi atas kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan, serta dedikasi penuh dalam melayani dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Indramayu.
 
Perlu dipahami bahwa EPPD merupakan instrumen evaluasi resmi yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh, objektif, dan transparan. Penilaian ini mencakup berbagai aspek krusial mulai dari aspek kelembagaan, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meraih peringkat di urutan teratas dari ratusan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang diterapkan di Indramayu telah memenuhi standar nasional bahkan melampaui banyak daerah lain.
 
Posisi peringkat ke-3 di Provinsi Jawa Barat — sebuah provinsi yang terdiri dari banyak daerah dengan potensi dan kemajuan pembangunan yang pesat — menegaskan bahwa Indramayu kini berada di jajaran pemerintahan daerah terbaik di wilayah Jawa Barat. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa arah kebijakan dan manajemen pemerintahan yang dijalankan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin berjalan pada jalur yang benar, terarah, dan mampu bersaing dengan daerah-daerah yang sudah lama maju.
 
Capaian prestisius ini tentunya tidak diraih secara instan, melainkan berkat kerja keras, ketulusan, dan sinergi yang kuat antara pimpinan daerah, seluruh jajaran aparatur sipil negara, serta dukungan penuh masyarakat Kabupaten Indramayu. Setiap program kerja yang disusun, setiap kebijakan yang diambil, dan setiap upaya perbaikan yang dilakukan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi rakyat.
 
Bagi pemerintahan Lucky Hakim–Syaefudin, penghargaan ini bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan justru menjadi penyemangat sekaligus tantangan untuk bekerja lebih baik lagi di masa mendatang. Visi Indramayu REANG — daerah yang maju, sejahtera, dan berkeadilan — tidak akan tercapai hanya dengan satu capaian, melainkan melalui kerja keras yang berkelanjutan, perbaikan yang terus-menerus, dan inovasi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
 
Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk menjaga bahkan meningkatkan prestasi ini di tahun-tahun berikutnya. Seluruh kelemahan akan diperbaiki, keunggulan akan dipertahankan dan ditingkatkan, serta pelayanan kepada masyarakat akan terus disempurnakan. Kepercayaan yang diberikan melalui penilaian ini akan dijaga dengan sebaik-baiknya, sebagai wujud tanggung jawab mandiri para penyelenggara negara di hadapan rakyat Indramayu maupun bangsa Indonesia.
 
Sepanjang periode Januari–Juli 2026, capaian EPPD ini menjadi fondasi kuat sekaligus bukti nyata bahwa perubahan positif sedang berlangsung di Indramayu. Dengan tata kelola pemerintahan yang kokoh dan terpercaya, seluruh program pembangunan di berbagai sektor — pendidikan, pertanian, infrastruktur, kesehatan, hingga ekonomi kerakyatan — dapat berjalan lebih lancar, terarah, dan tepat sasaran. Langkah ini menjadi awal yang baik untuk membawa Indramayu semakin melesat meninggalkan keterbelakangan dan menuju masa depan yang cerah, sejahtera, dan bermartabat bagi seluruh rakyatnya.

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Tonny H melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.Rabu (27/06/ 2026)

Dikatakan Sertu Tony Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Laweyan.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polres Cirebon Kota dan Polsek Kapetakan Tangani Penemuan Jenazah di Aliran Sungai Suranenggala

Cirebon Kota – Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, menangani penemuan jenazah seorang laki-laki di aliran Sungai Anak Winong (Karangsambung), Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban diketahui berinisial H.H.D.S., 71 tahun, laki-laki, warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, yang sebelumnya berangkat mencari ikan menggunakan sepeda motor pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan tidak kunjung kembali ke rumah.

Penemuan bermula ketika Sutrisno, 39 tahun, buruh tani, beralamat di Blok Kamis RT 001 RW 004, Desa Surakulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, bersama Leman, 43 tahun, buruh, beralamat di Blok Kamis RT 001 RW 004, Desa Surakulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, hendak pulang setelah mengairi sawah dan melihat sepeda motor terparkir di pinggir tanggul Sungai Karangsambung.

Karena sepeda motor tersebut diketahui telah berada di lokasi sejak sehari sebelumnya, kedua saksi kemudian mencari di sekitar tanggul. Sutrisno selanjutnya melihat sesosok tubuh berada di aliran sungai dalam posisi telungkup dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 untuk melaporkan penemuan tersebut.

Informasi dari masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti personel Polsek Kapetakan dengan mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan lokasi serta berkoordinasi dengan unsur terkait untuk proses penanganan dan evakuasi jenazah.

Saksi Wawan alias Godeg, 40 tahun, perangkat Desa Surakulon/juragan, beralamat di Blok Sabtu RT 003 RW 006, Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, turut memberikan keterangan kepada petugas mengenai informasi awal penemuan jenazah tersebut.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.P.H.R., bersama personel Polsek Kapetakan, Tim Inafis dan Pamapta 1 Polres Cirebon Kota kemudian melakukan pengecekan serta olah TKP. Jenazah dievakuasi dari aliran sungai dengan dibantu warga sekitar untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka.

Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui berangkat mencari ikan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa jaring ikan menggunakan sepeda motor. Hingga sekitar pukul 19.00 WIB korban belum kembali, sehingga pihak keluarga melakukan pencarian di sejumlah lokasi sungai sebelum akhirnya menerima informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia.

Sekitar pukul 20.20 WIB, jenazah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas Kapetakan, korban diduga meninggal dunia akibat terlalu banyak kemasukan air, sementara pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum luar maupun autopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Kapolsek Kapetakan mengatakan, penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat melalui Layanan Polisi 110 dan langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan serta penanganan di lokasi. “Kami mengapresiasi respons masyarakat yang segera menghubungi Layanan Polisi 110 sehingga informasi penemuan jenazah dapat dengan cepat diterima dan ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” ujar AKP Rudiana.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian, terutama dalam kondisi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian,” tutupnya.

Rabu, 26 Agustus 2026

DUGAAN PUNGLI PTSL DI DESA WARUJAYA CIREBON, WARGA DIPUNGUT RP 300 RIBU - RP 500 RIBU PENJARAKAN KEPALA DESANYA KARNA DUGAAN PUNGLI


Cirebon,– Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mengacu pada "Surat Keputusan Bersama 3 Menteri" yaitu Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT, menetapkan batas maksimal biaya persiapan yang ditanggung masyarakat. 
Untuk wilayah Jawa dan Bali, pemerintah menetapkan biaya maksimal *Rp 150.000.

Namun dugaan  kenyataan di lapangan berbeda. Di Desa Warujaya, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, masyarakat mengaku dipungut biaya jauh lebih tinggi oleh oknum panitia PTSL.

Pengakuan Warga
Beberapa ibu-ibu saat dikonfirmasi mengaku diminta bayar. 
“_Iya bener, saya sendiri diminta bayar oleh panitia PTSL tuh Rp 300 ribu. Bahkan saya sudah lunas. Emang ada apa Pak?_” ujarnya polos.

Hal senada disampaikan Ni (55). 
“Untuk masalah bayar program PTSL setahu saya bayarnya tidak sama. Ada yang 300, ada juga yang 350. Bahkan di RT sebelah informasinya entah benar atau tidak katanya diminta bayar 500 ribu. Wong yang minta kan panitia PTSL  Warujaya. Kita rakyat tinggal mengikuti saja, yang penting sertifikatnya jadi” ujarnya.

Klarifikasi ke Desa
Untuk memastikan kebenaran isu yang berkembang, Rabu (26/8) awak media mendatangi kantor desa dan menemui Ragil yang mengaku menjabat sebagai mandor Desa Warujaya.

Saat ditanya berapa bidang yang masuk PTSL, Ragil menjawab “_Kurang lebih 1000 bidang Kang_”. 

Namun saat disinggung soal pungutan Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, Ragil bungkam. Ia justru mengalihkan pembicaraan. 
“_Nantilah saya sampaikan ke Ibu Kuwu. Cuma saat ini Ibu Kuwunya lagi ada tamu_,” jawabnya.

Tanggapan BPN
Awak media juga mengkonfirmasi via pesan WhatsApp ke Hasan, salah satu pegawai BPN Kabupaten Cirebon. 
“_Itu di luar tanggung jawab BPN, karena sudah saya beritahukan mengenai persiapan PTSL Rp 150 ribu,” tulisnya singkat.

Tanggapan Praktisi Hukum
Menyoroti dugaan pungutan ini, salah satu praktisi hukum dan advokat angkat bicara. 
“_Di sinilah pentingnya masyarakat memahami aturan. Kalau acuannya SKB 3 Menteri, untuk wilayah Jawa dan Bali biaya PTSL sudah ditetapkan Rp 150 ribu. Kalau ada oknum perangkat desa memungut melebihi ketentuan, jelas itu namanya pungli_,” paparnya.

Ia menjelaskan, pungutan liar dapat dipidana karena dikategorikan sebagai pemerasan, penyuapan, atau penyalahgunaan kekuasaan. 
“_Pelaku pungli bisa dipidana penjara minimal 9 bulan hingga 20 tahun, tergantung pasal yang digunakan. Misalnya Pasal 12e UU Tipikor. Kalau pelakunya pejabat, bisa dikenakan Pasal 423 tentang penyalahgunaan kekuasaan dengan ancaman 6 tahun penjara. Bahkan masih bisa dikenakan Pasal 368 tentang pemerasan_,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kuwu Desa Warujaya belum dapat dimintai keterangan.


*JURNALIS TOK* 

Tak Berkutik, Pengedar Narkotika Ditangkap Polsek Rambah Samo, 16,08 Gram Sabu Disita


ROKAN HULU-Media radius102.com. Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Samo, Polres Rokan Hulu, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial P (25) yang diduga berperan sebagai pengedar.

Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H., menerima informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Pasir Pengaraian menuju Kecamatan Ujung Batu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama personel Unit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Pasar Surau Gading, Desa Rambah Samo Barat.

Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima melintas di lokasi. Petugas langsung melakukan pengamanan dan dilanjutkan dengan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening berles merah dan dilapisi lakban kuning, tersimpan di dalam kantong celana sebelah kanan tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengaku berinisial P. Ia juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S di Desa Pawan, Pasir Pengaraian, untuk kemudian dibawa ke Ujung Batu dan dijual kembali. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang disebutkan tersangka untuk mencari S, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Selain mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 16,08 gram, polisi turut menyita satu unit sepeda motor KLX warna hitam kombinasi hijau, satu unit handphone Samsung A15, serta uang tunai Rp400 ribu. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine sementara, tersangka juga dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rambah Samo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika, khususnya yang menyasar wilayah hukum Polsek Rambah Samo. Informasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).