Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas

Indramayu - Radius102.com- Pengecoran jalan Sindang-Pecuk akhirnya dimulai. Proyek yang bernilai Rp 2,9 miliar dari APBD Indram...

Postingan Populer

Sabtu, 25 Juli 2026

Pengecoran Jalan Sindang-Pecuk Dimulai, Pelaksana: Prioritaskan Standar Mutu dan Kualitas



Indramayu - Radius102.com- Pengecoran jalan Sindang-Pecuk akhirnya dimulai. Proyek yang bernilai Rp 2,9 miliar dari APBD Indramayu tahun 2026 ini akan berlangsung hingga waktu yang ditentukan, pada Sabtu (25/07/2026).

Dalam hal ini, CV Lintang Kahuripan dipercaya oleh Pemkab Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) untuk bertindak sebagai pelaksana proyek.

Di lokasi, pelaksana proyek dari CV Lintang Kahuripan menyampaikan bahwa pihaknya akan menjaga betul-betul amanat penting tersebut.

Dari segi pengerjaan, CV Lintang Kahuripan berkomitmen memprioritaskan standar mutu dan kualitas. Hal itu agar pembangunan jalan yang selama ini dinantikan bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat.

Komitmen tersebut juga sebagai wujud dukungan terhadap visi misi Indramayu Reang, dimana Pemkab Indramayu memperhatikan keamanan dan kenyamanan masyarakat termasuk pembangunan infrastruktur.
"Kami kedepankan standar mutu dan kualitas, diharapkan hasilnya bisa dirasakan manfaatnya lebih lama oleh masyarakat dan merasa aman nyaman saat berkendara,"Tutur pelaksana dari CV Lintang Kahuripan.

Dengan adanya pembangunan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat. Dalam hal ini, jalan sebagai salah satu sarana pengangkutan memegang peran penting dalam membangun ekonomi. (Hari, MHR Kabiro)

KETUA UMUM DPP AKPERSI Ingatkan Presiden RI Prabowo Subianto: Tidak Semua Wartawan, Jurnalis, dan Media Adalah "Londo Ireng", Masih Banyak Insan Pers yang Nasionalis dan Idealis


Jakarta-radius102.cm Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., mengingatkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar tidak menggeneralisasi profesi wartawan, jurnalis, maupun media dalam penyampaian pidatonya pada acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyinggung istilah "londo ireng".

Menurut Rino Triyono, DPP AKPERSI menghormati Presiden RI sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Namun, ia berharap setiap penyampaian pendapat yang berkaitan dengan insan pers disampaikan secara proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap seluruh wartawan, jurnalis, dan perusahaan media yang selama ini bekerja secara profesional.

"Kami mengingatkan Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa tidak semua wartawan, jurnalis, maupun media adalah 'londo ireng'. Masih sangat banyak insan pers yang berjiwa nasionalis, idealis, berintegritas, dan profesional yang setiap hari menjalankan tugas jurnalistik untuk menjaga kepentingan bangsa, mengawal demokrasi, serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat," ujar Rino Triyono.

Ia menegaskan bahwa wartawan, jurnalis, dan media memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi. Fungsi pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat, menjadi kontrol sosial, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, kritik yang disampaikan oleh wartawan, jurnalis, maupun media yang berlandaskan fakta, data, dan kepentingan publik bukanlah bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kritik yang membangun merupakan bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara. Wartawan, jurnalis, dan media yang profesional justru hadir untuk membantu mengingatkan apabila terdapat kebijakan yang perlu dievaluasi demi kepentingan rakyat dan kemajuan Indonesia," tegasnya.

Rino Triyono juga mengajak seluruh wartawan, jurnalis, perusahaan media, serta organisasi pers di Indonesia untuk terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, menjaga independensi, profesionalisme, serta menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, DPP AKPERSI berharap hubungan antara pemerintah dengan wartawan, jurnalis, dan media dapat terus dibangun melalui komunikasi yang sehat, saling menghormati, serta memahami peran masing-masing dalam menjaga stabilitas nasional dan memperkuat demokrasi.

"Kami percaya Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen besar untuk membangun Indonesia. Karena itu, kami berharap seluruh wartawan, jurnalis, dan media yang bekerja secara profesional, nasionalis, dan idealis tetap diberikan penghormatan sebagai mitra strategis bangsa dalam mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik yang objektif, berimbang, dan membangun," tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ketua Umum DPP AKPERSI menegaskan bahwa pers yang profesional bukanlah lawan pemerintah, melainkan mitra bangsa dalam menjaga demokrasi, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta mengawal pembangunan nasional demi terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

"Wartawan, jurnalis, dan media yang berintegritas adalah aset bangsa. Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab merupakan mitra strategis pemerintah dalam mengawal demokrasi, menjaga persatuan, serta memastikan setiap kebijakan berjalan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat Indonesia."
   ( Jurnalis : Tim AKPERSI ROHUL ).

Polsek Ujung Batu Gagalkan Transaksi Sabu, Sita Uang Tunai Rp10,4 Juta dan Barang Bukti 45,84 Gram


ROKAN HULU -Media radius102.com Polsek Ujung Batu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial A.A. (34) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 45,84 gram beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 17.40 WIB di sebuah rumah di Jalan Lubuk Bendahara, Dusun Suka Maju, Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu AKP Sudarto Sihombing, S.Sos pada Senin (20/7/2026) malam. Informasi tersebut menyebutkan bahwa kawasan Jalan Lubuk Bendahara diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. Laporan itu kemudian diteruskan kepada Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., yang selanjutnya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim Reskrim Polsek Ujung Batu bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A. di belakang rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di saku celana sebelah kiri pelaku.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah pelaku. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan lima paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening, lima bungkus plastik klip kosong, dua unit timbangan digital, dua skop plastik, satu alat hisap sabu (bong), satu kaca pireks, tiga buah mancis, satu unit telepon genggam merek Vivo Y12 warna biru, serta sebuah dompet cokelat yang berisi uang tunai sebesar Rp10.400.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Ujung Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang disita memiliki berat kotor 45,84 gram. Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (2) Huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Dan Atau UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Dan Atau Pasal 114 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba.

Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polsek Ujung Batu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : radius102.com rohu 
     ( Ismail Marpaung ).

Keluarga Besar Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-79 Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (25 Juli 2026)


     Rokan-Hulu.Pasir Pangarayan.radius102.com 
Semoga Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia senantiasa semakin maju dalam mewujudkan ketenagakerjaan yang produktif, berdaya saing, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

     Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Danramil 04/Jebres Berikan Arahan Saat Apel Pagi Pada Anggotanya

Surakarta - Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap anggota TNI, selain untuk mendengar arahan pimpinan. Danramil 04/Jebres Kapten Cba Sugiyono, S.Sos Menerangkan, Apel pagi juga sangat bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota TNI, terutama anggota Teritorial. Jum’at ( 24/07/2026 ) pukul 07.00 Wib

Kegiatan Apel pagi di laksanakan di ruang Kantor Koramil 04/Jebres Jl. Ir Sutami Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Apel ini merupakan sarana disiplin mengenai waktu serta sarana tanggung jawab, apel pagi di Koramil ini selalu dilaksanakan oleh para Babinsa sebelum melaksanakan tugas di kewilayahan masing-masing.

Dalam pengarahannya Danramil 04/Jebres menyampaikan, kami berterima kasih kepada seluruh anggota, perihal kinerja dan tugas yang telah dilaksanakan dalam minggu ini dan supaya lebih ditingkatkan serta selalu menjaga kesehatan dengan rajin olah raga secara mandiri agar kondisi badan tetap segar bugar guna mendukung tugas diemban.

Dan Tak hanya itu, Danramil juga menekankan kepada anggotanya, agar tetap jaga kebersihan pangkalan dan tetap semangat dalam menjalankan tugas diwilayah,”pungkasnya. Selepas apel pagi ini anggota melaksanakan pemantauan perkembangan situasi diwilayah binaan masing-masing.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jumat, 24 Juli 2026

Ditpolairud Polda Riau Gelar Program Unggulan ‘Sambang Nusa’ di Panipahan Kota, Bagikan 60 Paket Sembako


ROKAN HILIR-Media radius102.com Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau terus berkomitmen mempererat silaturahmi sekaligus menjaga kondusifitas keamanan masyarakat pesisir. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan program unggulan “Sambang Nusa Presisi” yang digelar di Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di halaman Kantor Lurah Panipahan Kota ini dipimpin langsung oleh PS. Kasubdit Patroliairud Ditpolairud Polda Riau, Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H., didampingi jajaran Komandan Kapal Patroli (KPC) serta personel Ditpolairud Polda Riau.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari Camat Pasir Limau Kapas, Yahya Khan, serta Lurah Panipahan Kota, Ns. Purwati, S.Keb., yang menyambut hangat inisiatif dan kepedulian jajaran Kepolisian terhadap masyarakat pesisir di wilayahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Rahmat Hidayat menyampaikan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta memaparkan esensi dari program Sambang Nusa.

“Melalui program Sambang Nusa Presisi ini, kami ingin hadir langsung di tengah-tengah masyarakat pesisir. Selain untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan, kami juga ingin mendengar aspirasi masyarakat serta menyalurkan bantuan sebagai bentuk kepedulian Polri,” ujar Kompol Rahmat.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, Ditpolairud Polda Riau menyerahkan 60 paket sembako kepada warga Kelurahan Panipahan Kota yang membutuhkan. Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh jajaran Polairud, instansi pemerintah setempat, dan warga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tali silaturahmi dan rasa saling peduli antara aparat Kepolisian Perairan dengan masyarakat wilayah pesisir dapat terus terjalin dengan harmonis. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Dalam kegiatan Sambang Nusa, personel Ditpolairud Polda Riau turun langsung ke tengah masyarakat. Mereka tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga memberikan edukasi kamtibmas, bantuan sosial, serta layanan kesehatan.

Kehadiran polisi air ini disambut dengan suka cita oleh warga. Banyak masyarakat yang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Polri.

“Terima kasih kepada Bapak-Bapak Polisi dari Ditpolairud Polda Riau. Sudah mau datang ke kampung kami, ngobrol bareng, dan memberikan bantuan. Semoga Polri selalu dekat dengan masyarakat,” ujar salah seorang warga pesisir.

      Jurnalis : radius102.com
( Ismail Marpaung ).

Ditpolairud Polda Riau Gelar Program Unggulan ‘Sambang Nusa’ di Panipahan Kota, Bagikan 60 Paket Sembako


ROKAN HILIR-Media radius102.com Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau terus berkomitmen mempererat silaturahmi sekaligus menjaga kondusifitas keamanan masyarakat pesisir. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan program unggulan “Sambang Nusa Presisi” yang digelar di Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di halaman Kantor Lurah Panipahan Kota ini dipimpin langsung oleh PS. Kasubdit Patroliairud Ditpolairud Polda Riau, Kompol Rahmat Hidayat, S.I.K., M.H., didampingi jajaran Komandan Kapal Patroli (KPC) serta personel Ditpolairud Polda Riau.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari Camat Pasir Limau Kapas, Yahya Khan, serta Lurah Panipahan Kota, Ns. Purwati, S.Keb., yang menyambut hangat inisiatif dan kepedulian jajaran Kepolisian terhadap masyarakat pesisir di wilayahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Rahmat Hidayat menyampaikan imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta memaparkan esensi dari program Sambang Nusa.

“Melalui program Sambang Nusa Presisi ini, kami ingin hadir langsung di tengah-tengah masyarakat pesisir. Selain untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan, kami juga ingin mendengar aspirasi masyarakat serta menyalurkan bantuan sebagai bentuk kepedulian Polri,” ujar Kompol Rahmat.

Sebagai bentuk kepedulian nyata, Ditpolairud Polda Riau menyerahkan 60 paket sembako kepada warga Kelurahan Panipahan Kota yang membutuhkan. Kegiatan ini ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh jajaran Polairud, instansi pemerintah setempat, dan warga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tali silaturahmi dan rasa saling peduli antara aparat Kepolisian Perairan dengan masyarakat wilayah pesisir dapat terus terjalin dengan harmonis. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.

Dalam kegiatan Sambang Nusa, personel Ditpolairud Polda Riau turun langsung ke tengah masyarakat. Mereka tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga memberikan edukasi kamtibmas, bantuan sosial, serta layanan kesehatan.

Kehadiran polisi air ini disambut dengan suka cita oleh warga. Banyak masyarakat yang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Polri.

“Terima kasih kepada Bapak-Bapak Polisi dari Ditpolairud Polda Riau. Sudah mau datang ke kampung kami, ngobrol bareng, dan memberikan bantuan. Semoga Polri selalu dekat dengan masyarakat,” ujar salah seorang warga pesisir.

      Jurnalis : radius102.com
( Ismail Marpaung ).

Ratusan Kader Perempuan 78Bangsa Partai PKB Indramayu Ikuti Senam Sehat Perempuan Bangsa, "Gerak Bersama, Bahagia Bersama



INDRAMAYU, radius.com – Suasana penuh semangat, kebersamaan, dan keceriaan mewarnai kegiatan Senam Sehat Perempuan Bangsa bertema "Gerak Bersama, Bahagia Bersama" yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perempuan Bangsa Kabupaten Indramayu. Jum'at (24/07/2026). Dihalaman kantor PKB Singaraja jalan ir. H. Juanda rt. 08 Rw 03 Singaraja -Indramayu, Jawa Barat. 

Kegiatan ini menjadi wadah untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus mengajak masyarakat, khususnya kaum perempuan, membudayakan pola hidup sehat melalui olahraga bersama. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan senam yang dipandu instruktur, diselingi canda dan tawa yang menciptakan suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Ketua DPC Perempuan Bangsa Kabupaten Indramayu, Yunita Lestari Dewi, mengatakan bahwa kegiatan senam sehat tidak hanya bertujuan menjaga kebugaran jasmani, tetapi juga memperkuat solidaritas dan kebersamaan antaranggota serta masyarakat.
"Kami ingin menghadirkan kegiatan yang menyehatkan sekaligus membahagiakan. Melalui senam sehat ini, semangat persatuan, kekompakan, dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat," ujarnya.

Kegiatan ini mendapat dukungan dari Ketua Umum OPP Perempuan Bangsa, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA, serta Ketua DPW Perempuan Bangsa Jawa Barat, Hj. Yuningsih, M.M. Turut berperan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut Sekretaris DPC Perempuan Bangsa Kabupaten Indramayu Umriah dan Bendahara DPC Iin Inayah.

Selain menjadi ajang olahraga, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana mempererat komunikasi, memperluas silaturahmi, serta menumbuhkan semangat perempuan untuk terus aktif berkontribusi dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Melalui tema "Gerak Bersama, Bahagia Bersama", Perempuan Bangsa berharap budaya hidup sehat dapat terus berkembang di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat peran perempuan sebagai penggerak keluarga yang sehat, produktif, dan harmonis.

Kegiatan rutin sebulan sekali dan diadan perdapil dan sudah ketiga kali diadakan.(MHR Kabiro)

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan monitoring dan evaluasi dari Kakanwil Ditjenpas Riau, Rudi Fernando Sianturi


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Kunjungan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan Zero HALINAR melalui kerja nyata.
Terima kasih atas arahan dan penguatannya. Mari bersama terus wujudkan pemasyarakatan yang lebih baik. 🤝
L'PASIAN BERSAHABAT 💙

      Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir Pangarayan, Tekankan Disiplin dan Zero HALINAR


Pasir Pangarayan-Media radius102.com Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudi Fernando Sianturi, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Jumat (24/7/2026).

Kedatangan Kakanwil Ditjenpas Riau disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama jajaran pejabat struktural. Turut mendampingi Kakanwil dalam kunjungan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Riau, Muhammad Lukman, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suroto.

Kunjungan diawali dengan peninjauan sejumlah fasilitas dan layanan yang ada di Lapas Pasir Pangarayan. Kakanwil melakukan patroli keliling blok hunian warga binaan, dapur umum, Klinik Pratama, ruang layanan kunjungan, hingga meninjau lahan perkebunan sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga turut memanen telur ayam dan sayur kangkung hasil pembinaan kemandirian warga binaan.

Selain melihat secara langsung kondisi lapas dan pelaksanaan berbagai program pembinaan, Kakanwil memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai Lapas Pasir Pangarayan. 

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Zero HALINAR bukan hanya sekadar slogan atau ucapan. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan dilaksanakan dengan sepenuh hati oleh seluruh jajaran. Integritas, disiplin, dan tanggung jawab merupakan kunci dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan profesional," tegas Rudi Fernando Sianturi.

Ia juga mengapresiasi berbagai program dan pelayanan yang telah berjalan di Lapas Pasir Pangarayan. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat maupun program pembinaan telah menunjukkan hasil yang baik.

"Secara menyeluruh, pelayanan di Lapas Pasir Pangarayan sudah berjalan dengan baik, mulai dari layanan kunjungan hingga program ketahanan pangan. Capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Saya juga mengingatkan agar keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas, tidak boleh ada praktik pungutan liar, penipuan online, maupun peredaran narkoba di dalam lapas," ujar Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kakanwil Ditjenpas Riau beserta rombongan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Kakanwil Ditjenpas Riau beserta jajaran. Kunjungan ini menjadi motivasi sekaligus penguatan bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Pasir Pangarayan. Berbagai arahan yang diberikan akan kami tindak lanjuti sebagai komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin baik," ungkap Efendi.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan semakin optimal, sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, berintegritas, serta bebas dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

     Jurnalis : radius102.com rohu 
    ( Ismail Marpaung ).

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 01/Laweyan Melaksanakan Patroli Malam di Wilayah Kecamatan Laweyan

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta  Serda Catur melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah kecamatan Laweyan Kota Surakarta, Kamis (23/07/2026).

Serda Catur menegaskan Kegiatan Patroli malam ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 01/Laweyan guna mencegah tindakan - tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tujuan Patroli tersebut untuk mengecek keadaan wilayah dan menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Laweyan."ujarnya.

"Adapun tempat -tempat yang di patroli adalah ,obyek vital,tempat -tempat yg menjadi pusat keramaian masyarakat   yang ada di wilayah kecamatan Laweyan ."imbuhnya 

"Kegiatan patroli disamping  menjaga keamanan di wilayah, juga sebagai sarana sambang warga."pungkas Serda Catur.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kebakaran Lahan Alang Alang Di Belakang SPBU Jatibarang Dengan Sigap Dapat Dipadamkan Oleh Damkar





Indramayu, kabarnusa24.com Kebakaran lahan alang-alang terjadi di area belakang SPBU Jatibarang, Kabupaten Indramayu, pada Kamis malam (23/7/2026).  Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan cepat dan sigap bergerak dan berhasil memadamkan api sehingga tidak  meluas ke fasilitas SPBU maupun permukiman warga.

 Damkar  mengerahkan dua unit armada beserta personel ke lokasi kejadian. Berkat penanganan yang sigap, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak  merembet  lebih luas.

Perkuraan  sementara, kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah. Kondisi musim kemarau yang menyebabkan vegetasi mengering, ditambah tiupan angin yang cukup kencang, membuat api  cepat membesar dan menjalar ke lahan alang-alang di sekitar lokasi.

Damkar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terutama di area yang dipenuhi rumput kering atau berada di dekat objek vital. Kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang berpotensi membahayakan keselamatan warga,m serta  merusak lingkungan.

(Nana. S)

Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Seorang Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,55 Gram


Rokan Hulu.Media radius102.com Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1,55 gram beserta telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Simpang Sungai, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sungai Salak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Saat petugas mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika, tim langsung melakukan penyergapan. Dalam operasi tersebut, satu orang berhasil diamankan, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Tersangka yang diamankan berinisial A.N (27), warga Desa Sungai Salak, Kecamatan Rambah Samo. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,55 gram yang diduga merupakan milik tersangka.

Selain sabu, Polsek Rambah Samo juga menyita satu unit telepon genggam merek OPPO berwarna biru serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi sebagai barang bukti. Berdasarkan hasil tes urine sementara, tersangka dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengguna narkotika jenis sabu.

Kapolsek Rambah Samo IPD- Sarlose Mesra, S.H nenerangkan bahwa saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, Polsek Rambah Samo masih melakukan pengembangan penyelidikan guna memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
   ( Ismail Marpaung ).

Kamis, 23 Juli 2026

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Oknum PNS Pelaku Pembunuhan Sadis di Gegesik


​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil membongkar kasus pembunuhan sadis disertai pencurian dengan kekerasan yang menggemparkan warga Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang berinisial S (55), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Gegesik, diringkus polisi usai nekat menganiaya korban Nur Saeni (48) hingga tewas di dalam kamarnya demi menggasak perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah. 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026) sekira pukul 08.30 WIB di rumah korban yang beralamat di Dusun III, Desa Jagapura Kidul. Adapun modus operandi tersangka diawali dengan mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan sebuah obeng minus berpanjang 29 centimeter yang telah disiapkan dari rumah. 

Setelah berhasil masuk, tersangka S sempat menggeledah kamar depan dan belakang, bahkan sempat merokok di dalam rumah sebelum akhirnya masuk ke kamar tengah yang kuncinya tidak terpasang. Di kamar tersebut, pelaku melihat korban sedang tertidur sendirian dan langsung berupaya melepaskan gelang emas di tangan kiri korban.

​Aksi nekat tersangka berujung maut ketika korban terbangun, mengenali wajah pelaku, dan berteriak meminta pertolongan. Tersangka S yang panik langsung membekap mulut korban dengan keras mengunakan tangan kirinya, lalu memukul kepala korban dengan cara menusukkan obeng minus sebanyak dua kali ke bagian belakang kepala hingga korban bersimbah darah dan lemas tak sadarkan diri. 

Dalam kondisi korban yang tak berdaya, pelaku melucuti seluruh perhiasan emas yang melekat di tubuh korban berupa satu buah kalung, dua gelang, dan satu cincin, lalu kabur melintasi jendela yang sama. Perhiasan emas hasil kejahatan tersebut kemudian dijual oleh tersangka ke salah satu toko emas di Kecamatan Arjawinangun dengan hasil penjualan mencapai Rp29.688.000.

​"Pelaku melakukan perbuatan yang sangat keji terhadap korban hanya demi menguasai harta benda berupa perhiasan emas. Tim Reskrim bekerja secara maraton dan ilmiah untuk mengumpulkan bukti-bukti di TKP, termasuk puntung rokok yang ditinggalkan pelaku, nota transaksi perhiasan, hingga alat bukti obeng yang digunakan untuk melukai korban," ujar Kombes Pol. Imara Utama, Kamis (23/7/2026).

​Dari tangan tersangka dan lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci di antaranya satu buah obeng minus bergagang kuning sepanjang 29 cm, dua unit ponsel pintar, catatan serta nota jual beli emas dari Toko Mas Apel Arjawinangun, satu unit sepeda motor Yamaha Fino, pakaian korban yang ternoda darah, pengait kalung, serta batang puntung dan bungkus rokok milik tersangka. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

((Agus Hermawan))

Sikat Habis Jaringan Narkoba, Polresta Cirebon Amankan 26 Tersangka dan Sita Belasan Ribu Obat Keras


CIREBON – Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan keras terbatas kembali dibuktikan. Sepanjang periode Mei hingga Juli 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 26 kasus dan mengamankan 26 tersangka dari 18 kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa dari 26 laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap, seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki. Mereka terdiri dari tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial B, AH, dan AJ, satu tersangka kasus tembakau sintetis sekaligus sediaan farmasi berinisial MA, serta 22 tersangka kasus peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar.

"Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya. Ini merupakan komitmen kami untuk terus menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon," ujar Kombes Pol. Imara Utama dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2026).

Kapolresta menjelaskan, dari 26 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa, yakni SL, HF, dan AM. Adapun latar belakang profesi para tersangka cukup beragam, terdiri dari sembilan buruh harian lepas, tujuh orang belum bekerja, enam wiraswasta, dua karyawan swasta, satu sopir, dan satu pelajar.

Pengungkapan kasus tersebut tersebar di 18 kecamatan. Kecamatan Sumber dan Gebang menjadi lokasi terbanyak dengan masing-masing tiga tempat kejadian perkara (TKP), disusul Kecamatan Weru, Ciledug, Palimanan, dan Pabedilan masing-masing dua TKP. Sementara kecamatan lainnya meliputi Greged, Klangenan, Dukupuntang, Lemahabang, Babakan, Gunungjati, Astanajapura, Tengah Tani, Arjawinangun, Plered, Susukan, dan Waled dengan masing-masing satu TKP.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 45,77 gram sabu, 21,12 gram tembakau sintetis, 6.479 butir Trihexyphenidyl, 11.041 butir Tramadol, 15 butir DMP, uang tunai sebesar Rp3.799.000, 26 unit telepon genggam, 10 tas, enam timbangan digital, empat unit sepeda motor, serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Kombes Pol. Imara Utama menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil operasi rutin dan razia gabungan yang dilakukan Polresta Cirebon bersama TNI dan Pemerintah Daerah di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik rawan peredaran narkotika, termasuk tempat hiburan malam.

"Hasil pengungkapan ini adalah wujud nyata kerja keras bersama antara Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat Kabupaten Cirebon dari ancaman narkotika. Kami memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan hingga ke akar-akarnya. Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan kepolisian terdekat maupun Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dukungan terhadap langkah tegas Polresta Cirebon juga datang dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, H. Imam Ustadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dari Bupati Cirebon atas keberhasilan jajaran Polresta Cirebon dalam mengungkap berbagai kasus narkotika dan obat keras terbatas yang dinilai telah memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Sementara itu, Dansatlak Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon, Lettu Cpm Ujang Dahlan, menegaskan bahwa jajaran Polisi Militer akan terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat.

Atas perbuatannya, para tersangka kasus sabu dan tembakau sintetis dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Sedangkan 22 tersangka kasus peredaran sediaan farmasi ilegal dijerat Pasal 435 juncto Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

((Agus Hermawan))

DPC LSM Penjara Rohul Silaturahmi ke SDN 018 Ujung Batu, Soroti Kondisi Gedung Rusak


Rokan Hulu.radius102.comDewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( DPC LSM Penjara ) Kabupaten Rokan Hulu melakukan kunjungan silaturahmi ke SDN 018 Ujung Batu, Dusun Sangkir, Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Rabu (22/7/2026).

Kedatangan rombongan disambut langsung Kepala Sekolah SDN 018 Ujung Batu, Leni, http://S.Pd.SD. Turut hadir Ketua DPC LSM Penjara Rohul Bistok Sihombing, Sekretaris Hobbi Pargaulan, dan Humas Isman.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung kondisi ruang kelas. Beberapa lokal dinilai sudah tidak layak pakai. Kaca jendela banyak yang pecah, sebagian ditambal dengan tripleks bekas. Plafon dan atap bangunan juga mengalami kerusakan.

“SDN kami ini sekolah paling pinggir. Sejak berdiri 2008 sampai hari ini, sudah beberapa kali kami ajukan proposal untuk perawatan, tapi tidak semua diterima. Hal ini membuat pembangunan dan perawatan sekolah tidak sesuai harapan,” ujar Leni.

Ia menambahkan, proposal terakhir yang diajukan ke Dinas Pendidikan hingga saat ini belum ada kejelasan.  
“Proposal yang kami ajukan ke dinas terakhir ini belum ada juga kabarnya, apakah diterima atau tidak. Kita bersabar saja,” jelas Leni.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC LSM Penjara Rohul Bistok Sihombing menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi pihak sekolah ke instansi terkait.  
“Kami akan coba komunikasi ke dinas terkait pengajuan proposal ibu. Semoga kabarnya baik dari dinas ya Bu,” kata Bistok.

      Jurnalis : Tim radius102.com Rohul ( I.Mrp ).

Sembari Komsos, Babinsa Gandekan Deteksi Dini Dan Cegah Dini Permasalahan Warga Binaan

Surakarta – Komunikasi Sosial atau Komsos terus menjadi cara efektif Babinsa dalam memantau situasi dan membangun kedekatan dengan masyarakat. Hal ini dilakukan Babinsa Kelurahan Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Teguh bersama warga binaan di Karangasem RT 03/RW 02, Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Kamis (23/07/2026).

Komsos merupakan metode Pembinaan Teritorial yang bertujuan meningkatkan keharmonisan dan kerja sama dengan seluruh komponen masyarakat di wilayah binaan. Melalui kegiatan ini Babinsa dapat mengetahui secara langsung permasalahan, kesulitan, serta perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah.

Dalam pertemuan tersebut, Sertu Teguh mengajak warga untuk menjaga kekompakan, kebersamaan dan keakraban antar sesama warga maupun dengan Babinsa. 

“Dengan komunikasi yang baik, kita bisa saling bertukar informasi dan menyampaikan perkembangan terbaru di wilayah. Sehingga setiap permasalahan bisa kita cari solusinya bersama-sama,” ungkap Sertu Teguh.

Selain mempererat silaturahmi, Babinsa juga mengimbau warga agar selalu menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan sekitar. Kebersihan lingkungan dinilai penting untuk menciptakan wilayah yang sehat dan kuat.Sertu Teguh secara khusus mengingatkan warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di saluran drainase.

 “Jika drainase tersumbat sampah, saat hujan deras bisa menyebabkan genangan. Jika tidak hujan bisa jadi tempat berkembangbiaknya nyamuk. Kita tidak ingin ada kasus DBD di wilayah kita,” tambahnya.Dengan rutinnya kegiatan Komsos, diharapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin kuat dan setiap potensi gangguan dapat dicegah sedini mungkin.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

(inzet) Kantor Kepala Desa Nguneng Kecamatan Warung Asem Kabupaten Batang Propinsi Jawa Tengah.

  BATANG, 23 JULI 2026, SETENGAH BULAN KANTOR DESA MENGUNENG TANPA KEHADIRAN KADES.

Disaat Pemerintah  Kabupaten Batang Sedang Giat Dan Gencarkan Pelayanan Kepada Masyarakat dan Disiplin Para Aparaturnya Justru Terjadi hal Yang Bertolak Belakang, Dimana Kades Yang Merupakan Kepala Pemerintahan ditingkat Desa  Yang Seharusnya Memberi Contoh dan Memaksimalkan Pelayanan  Kepada Masyarakat Justru Sudah Puluhan hari Tidak Masuk Kantor Tanpa Ada Alasan Apapun .

Kabar Ketidak hadiran Kades ini Diketahui dan Didapat dari Salah Satu Perangkat Desa Setempat Yang Dikonfirmasi oleh Media Online, " Sudah beberapa hari ini Pak Kades tidak pernah Masuk Kantor " Demikian ungkapnya .

Ketika Jurnalis Mencoba Mendesak ketidak hadiran Pak Kades  Disebabkan karena apa Perangkat Desa tersebut Tidak bisa Menjelaskan Sebab dan Alasanya.

Berbekal informasi dari Salah Satu Perangkat Desa tersebut Jurnalis Mencoba utk Mencari informasi Dengan Warga Sekitar dan langsung Mendatangi Rumah Pak Kades ,Namun betapa Kagetnya ternyata Rumah Yang Biasa ditempati Pak Kades Juga sudah tidak Dihuni.

Desas Desus Yang Beredar Pak Kades Sengaja Menghilang Karena Banyak Orang Yang Mencari dan Diduga Persoalannya Berkaitan Dengan Masalah Uang, Sampai Berita ini Diturunkan Keberadaan Kades masih belum Terkonfirmasi dan Belum bisa Memberikan klarifikasi. 
( Jurnalis M Subhan,SH )

Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026


Rokan Hulu-www.radius102.com 
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si, di Ruang Rapat Lantai III kantor Bupati Rokan Hulu, Selasa (21/07/2026).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh perwakilan Bapperida, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Inspektorat, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pertemuan ini difokuskan pada pemilihan dan pemantapan sampel produk hukum daerah baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang akan diajukan ke dalam sistem penilaian Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Dalam arahannya, Pj Sekda Yusmar menekankan bahwa kebijakan yang diajukan harus memenuhi kriteria utama LAN, yaitu telah diimplementasikan minimal satu hingga tiga tahun, memiliki dampak langsung dan nyata terhadap masyarakat, serta berbeda dari produk hukum yang telah dinilai pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kita harus cermat memilih produk hukum yang benar-benar siap dan memiliki bukti pendukung (evidence) yang lengkap, mulai dari tahap perencanaan, naskah akademik, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan," tegas Yusmar.

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga Perbup yang masuk dalam bahan pembahasan awal:
Perbup No. 61 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Perbup No. 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja. 

Perbup No. 6 Tahun 2025 tentang Pola Tata Kelola BLUD Air Bersih.

Dari ketiga usulan tersebut, Perbup MPP dan Perbup JKN dinilai telah memenuhi syarat dan siap diajukan. Namun, untuk Perbup Pola Tata Kelola BLUD Air Bersih, tim memutuskan untuk melakukan evaluasi ulang dan mencari opsi pengganti yang lebih siap secara implementasi maupun kelengkapan dokumen.

Pj Sekda menginstruksikan Bagian Hukum, Bapperida, dan Bagian Organisasi untuk segera merumuskan produk hukum pengganti dalam waktu singkat. Setelah daftar produk hukum disepakati secara final, Inspektorat akan melakukan peninjauan (review) terhadap seluruh bukti fisik sebelum diunggah ke aplikasi LAN.

Dengan persiapan yang terstruktur dan sinergi antar-OPD, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu optimistis dapat meraih nilai Indeks Kualitas Kebijakan yang maksimal pada tahun 2026 (Kominfo/Ade).

     Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Wujudkan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Koptu Rudy Gunawan melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Rabu ( 22/07/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

"Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres."tegas Koptu Rudy disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayahnya."ujarnya.

Penulis : Arda 72


Uploaded Image