Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Ketua DPC LSM PENJARA Rohul Bistok Sihombing Beserta Tim Awak Media ( Pers ) Kawal Petani Koperasi Produsen Aman Makmur Buka Lahan dan Bangun Mushola di Ujungbatu Julu

Paluta Utara-14 September 2026.Media radius102.com Semangat Juang Bergotong royong dan kepedulian terhadap petani kembali ditunj...

Postingan Populer

Senin, 14 September 2026

*Ketua DPC LSM PENJARA Rohul Bistok Sihombing Beserta Tim Awak Media ( Pers ) Kawal Petani Koperasi Produsen Aman Makmur Buka Lahan dan Bangun Mushola di Ujungbatu Julu


Paluta Utara-14 September 2026.Media radius102.com Semangat Juang Bergotong royong dan kepedulian terhadap petani kembali ditunjukkan oleh *Ketua DPC LSM PENJARA Rokan Hulu, Bapak Bistok Sihombing*. Bersama awak media, beliau turun langsung mengawal kegiatan *Petani Koperasi Produsen Aman Makmur* dalam pembukaan lahan pertanian sekaligus pembangunan mushola di areal *Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Ujungbatu Julu*

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan LSM PENJARA Rohul terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan di daerah. Pembukaan lahan pertanian dilakukan secara swadaya oleh anggota koperasi dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC LSM PENJARA Rohul, Bapak Bistok Sihombing menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap program yang berpihak kepada petani dan masyarakat kecil."Ungkap Bistok Sihombing.

"Kami dari LSM PENJARA Rohul hadir bukan hanya mengawasi, tetapi juga mengawal agar program-program seperti ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan. Dengan membuka lahan baru dan membangun sarana ibadah berupa mushola, kita berharap semangat kerja petani semakin meningkat dan membawa berkah bagi semua," tegas Bapak Bistok Sihombing.

Beliau juga mengapresiasi kekompakan anggota *Koperasi Produsen Aman Makmur* yang secara bersama-sama bahu-membahu membuka lahan dan memulai pembangunan mushola. Menurutnya, sinergi antara koperasi, masyarakat, LSM, dan media sangat penting untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan program.

Sementara itu, perwakilan Koperasi Produsen Aman Makmur menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengawalan dari LSM PENJARA Rohul beserta awak media. Mereka berharap dukungan ini dapat memotivasi petani lain untuk lebih semangat dalam mengelola lahan pertanian dan membangun fasilitas umum di dusun mereka.

Kegiatan diakhiri dengan do'a bersama di lokasi pembangunan mushola. Para petani dan warga Dusun Pardomuan menyambut baik inisiatif ini dan berharap pembangunan dapat segera selesai sehingga bisa digunakan untuk kegiatan ibadah dan kegiatan sosial masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Dusun Pardomuan, Kecamatan Ujungbatu Julu dapat menjadi salah satu sentra pertanian baru di Dusun Pardomuan yang mandiri dan berdaya.
*"Mengawal Petani, Membangun Negeri dari Desa"*

       Jurnalis : radius102.com.
         ( I.Marpaung ).

Pamit Dengan Kenangan, Datang Dengan Harapan Baru " Pisah Sambut Penuh Kehangatan" Polsek Kedokan Bunder


INDRAMAYU- Radius192.com
Suasana haru, kebersamaan dan rasa hormat memenuhi Aula Kantor Kecamatan Kedokan Bunder pada Senin (14/09/2026). Pukul.09.00 WIB. 
Camat Kedokan Bunder, Rohasdian Purnama, S,H, bersama jajarannya menghadiri acara dalam pisah sambut Kapolsek Kedokan Bunder. 
dari IPDA, ERYANA kepada IPDA. KARTONO SH. 
Hadir para Kepala Desa/Kuwu sekecamatan Kedokan Bunder, jajaran Polsek Kedokan Bunder, tokoh masyarakat, Para Kepala UPTD Sekecamatan Kedokan Bunder serta undangan khusus lainnya, sehingga semakin memperkuat makna kebersamaan dalam acara tersebut. 

Dalam kata sambutannya, Camat Kedokan Bunder, Rohasdian Purnama,S,H mengungkapkan rasa terima kasih atas Dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Kapolsek sebelumnya, IPDA. Eryana. 

"Kami sangat berterima kasih atas semua upaya yang telah dilakukan oleh Kapolsek IPDA. Eryana selama bertugas di Wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kontribusinya sangat luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban diKecamatan Kedokan Bunder, sehingga sangat berarti bagi kami semua," ucapnya penuh penghargaan.
Tidak hanya itu, Camat Rohasdian Purnama juga menyambut hangat kedatangan IPDA, Kartono,SH sebagai Kapolsek yang baru. "Kami ucapkan selamat datang yang hangat kepada IPDA. Kartono,SH yang telah dipercayakan sebagai Kapolsek Kedokan Bunder yang baru. Semoga beliau dapat melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dengan baik dan memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah Kecamatan Kedokan Bunder, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah kita," tambahnya optimis.

Acara yang dihadiri oleh para kepala Desa / Kuwu dari tujuh Desa yang ada Kecamatan Kedokan Bunder, yang mewakili masyarakat setempat, 
Muhamad Waskim Kuwu Desa Kedokan Bunder, mengucapkan, "terimakasih kepada Kapolsek yang lama IPDA, Eryana, atas Dedi kasih nya yang sudah memberikan kontribusi nya untuk menciptakan kecamatan Kedokan Bunder yang tetap aman. 
Dan Kepada IPDA, Kartono, S,H, kami memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Kapolsek baru, dan menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan lingkungan, "Ucapnya.

Begitupun sambutan dari Kapolsek Lama IPDA, Eryana dalam Pesan dan kesannya disampaikan, 
" Alhamdulillah Selama saya menjabat kapolsek Kedokan Bunder banyak persoalan sosial yang bisa kami atasi di lingkungan masyarakat Kedokan Bunder, dan cerita ini menjadi pengalaman hidup saya selama bertugas 1,5 tahun lebih di kecamatan Kedokan Bunder ini, saya atas nama pribadi dan polsek Kedokan Bunder memohon maaf, bila mana atas nama saya pribadi dan institusi, kami punya kesalahan, mohon dimaafkan, dan semoga buat kapolsek baru bisa bersinergi bersama muspika kecamatan Kedokan Bunder, sekali lagi mohon maaf, bila ada ucapan dan tingkah laku saya yang kurang berkenan, ucap Eryana di depan tamu undangan yang hadir. 

Disisi yang sama
Ucapan salam kenal juga disampaikan oleh Kapolsek yang baru, IPDA. Kartono, S,H, dalam sambutannya Kapolsek yang baru menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan kinerja Kapolsek yang lama, dan menjalin sinergitas bersama dengan Muspika kecamatan Kedokan Bunder dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama guna menciptakan wilayah kecamatan Kedokan Bunder yang Aman, nyaman dan kondusif. 

Acara pisah sambut ini menjadi momen penting dalam dinamika kehidupan masyarakat Kedokan Bunder, yang menunjukkan sinergitas dan kerjasama antara berbagai pihak dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Semoga dengan kepemimpinan yang baru, Kapolsek IPDA, Kartono,S,H dapat melanjutkan kinerja Positif dan mewujudkan situasi yang aman dan tenteram bagi seluruh Masyarakat Kedokan Bunder. 

Acara ditutup dengan Do'a, dan dilanjutkan dengan Sesi Photo bersama, lalu undangan memberikan ucapan selamat kepada kapolsek lama Ipda. Eryana dan Kapolsek yang baru Ipda. Kartono, S, H. 
 (MHR Kabiro)

Pisah Sambut Sejumlah Pejabat Polres Indramayu, Kapolsek hingga Kasat Lantas Berganti

AKP Putri Risma Permata Sari.Tr.K.,S.I.K. Kasat Lantas Polres Indramayu

INDRAMAYU, Radius102.com Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Polda Jawa Barat, menggelar acara pisah sambut sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di lingkungan Polres Indramayu, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum pergantian sekaligus penyambutan pejabat baru yang akan mengemban tugas di jajaran Polres Indramayu. Pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, peningkatan kinerja, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah jabatan yang masuk dalam agenda pisah sambut meliputi Kasat Lantas, Kasat Polairud, Kasiwas, Kapolsek Jatibarang, Kapolsek Widasari, Kapolsek Balongan, dan Kapolsek Kedokanbunder.

Acara pisah sambut tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Pergantian pejabat tidak hanya menjadi seremoni kedinasan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas pengabdian dan dedikasinya selama menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Indramayu.

Sementara bagi pejabat yang menerima amanah baru, momentum tersebut menjadi awal untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung berbagai program Polres Indramayu.

Pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Polres Indramayu diharapkan semakin memperkuat soliditas internal dan meningkatkan profesionalisme jajaran kepolisian dalam menghadapi berbagai tantangan kamtibmas di wilayah Kabupaten Indramayu.
Ditempat terpisah AKP Putri Risma Permata,S. Tr.K.,S.I.K.
Mengatakan dan Memberi Himbauan bagi Penguna Kenadraan Bermotor Roda 2,Dalam Berkendara harus Mempuyai SIM,STNK Serta Kendaran harus Mempunya Spion Lengkap, Lampu Kendaraan harus Komplit Depan Belang,Lampu Sein Harus Ready,Dan Dalam Berkendaraan Harus Memakai Helm. Dengan semangat kebersamaan, pejabat baru diharapkan mampu segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan melanjutkan berbagai program yang telah berjalan, sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin responsif, humanis, dan profesional bagi masyarakat. ( MHR Kabiro)

Perkuat Pengawasan dan Pelayanan, Lapas Pasir Pangarayan Tindaklanjuti Arahan Dirjenpas

Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan, pelayanan, pembinaan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat, Senin (14/9/2026).

Arahan tersebut mencakup sejumlah hal yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, di antaranya penguatan pelayanan, peran Hubungan Masyarakat (Humas), ketahanan pangan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pelaksanaan operasi gabungan, serta optimalisasi layanan komunikasi bagi warga binaan.

Dalam aspek pelayanan, penguatan Pos Bapas menjadi salah satu perhatian dalam mendukung pelayanan Pemasyarakatan. Keberadaan Pos Bapas diharapkan dapat membantu memberikan akses informasi dan layanan yang berkaitan dengan tugas Pembimbing Kemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) secara lebih dekat dan mudah dijangkau.

Sementara itu, dari sisi pengawasan, jajaran Pemasyarakatan diarahkan untuk meningkatkan langkah pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang, khususnya handphone ilegal dan narkoba ke dalam Lapas atau Rutan.

Hasil pelaksanaan kegiatan juga akan disampaikan kepada masyarakat melalui publikasi dan ekspos bersama media atau wartawan, sehingga masyarakat dapat mengetahui langkah-langkah yang dilakukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Di bidang komunikasi publik, Humas juga mendapat perhatian untuk semakin aktif menyampaikan informasi yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Informasi mengenai pelayanan, kegiatan pembinaan, ketahanan pangan dan UMKM didorong untuk dikemas menjadi konten yang dapat memberikan gambaran mengenai berbagai aktivitas pembinaan di Lapas.

Pengembangan UMKM dan ketahanan pangan juga menjadi bagian dari upaya mendorong kegiatan produktif. Produk hasil pembinaan diharapkan dapat diperkenalkan kepada masyarakat secara lebih luas melalui berbagai saluran informasi maupun kerja sama dengan pihak ketiga dan platform perdagangan elektronik.

Selain itu, optimalisasi Wartelsuspas menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung komunikasi warga binaan dengan keluarga secara tertib dan sesuai ketentuan. Keberadaan layanan komunikasi resmi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mencegah penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa arahan pimpinan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di lingkungan Lapas.

“Kami akan menindaklanjuti arahan pimpinan dengan terus memperkuat pengawasan, pelayanan dan pembinaan. Kami juga berkomitmen memberikan informasi yang terbuka dan positif kepada masyarakat mengenai berbagai kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Pasir Pangarayan,” ujar Efendi.

Menurutnya, sinergi dengan berbagai pihak juga diperlukan untuk mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif.

“Kami berharap dukungan dan sinergi dari seluruh pihak dapat terus terjalin. Dengan koordinasi yang baik, kami dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sekaligus memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui tindak lanjut arahan tersebut, Lapas Pasir Pangarayan terus berupaya menghadirkan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang mengedepankan keamanan, pelayanan, pembinaan dan keterbukaan informasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai berbagai upaya yang dilakukan di lingkungan Lapas.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

KAPOLRES MAJALENGKA AKBP MUHAMMAD ALDY SULAIMAN, S.I.K., M.SI. BERSAMA KASAT NARKOBA AKP SIGIT PURNOMO, S.H. PIMPIN LANGSUNG PEMUSNAHAN LEBIH DARI 6.200 BOTOL MIRAS HASIL OPERASI SERENTAK, DIHADIRI LANGSUNG OLEH BUPATI MAJALENGKA Drs. H. EMAN SUHERMAN, M.M.

MAJALENGKA — Sebuah aksi tegas dan penuh makna kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut. Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, pada Selasa (11/8/2026), digelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras hasil Operasi Miras Serentak yang telah dilaksanakan selama sembilan hari berturut-turut, yaitu sejak tanggal 1 hingga 9 Agustus 2026. 
 
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin secara langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, S.H., serta dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) se-Kabupaten Majalengka, perwakilan dinas terkait, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan awak media. Yang paling istimewa, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., yang turut menyaksikan sekaligus mengendarai alat berat (stoom) untuk melindas ribuan botol miras tersebut. 
 
Total barang bukti yang berhasil diamankan sekaligus dimusnahkan mencapai lebih dari 6.200 botol, tepatnya 6.244 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.  Rinciannya terdiri dari 5.853 botol miras pabrikan, 527 botol minuman keras tradisional jenis Ciu, serta 46 botol Arak yang disita dari berbagai lokasi peredaran gelap seperti warung, toko kelontong, tempat penjualan ilegal, hingga gudang penyimpanan tanpa izin edar di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka. 
 
Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja keras kolektif dari seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Satuan Narkoba hingga setiap Polsek yang bergerak cepat di lapangan. Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan tegas bahwa tidak akan ada ruang sedikit pun bagi peredaran barang yang membahayakan kesehatan, merusak masa depan generasi muda, serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka.
 
"Selama kurun waktu 1 hingga 9 Agustus 2026, kami bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 6.244 botol miras. Angka ini menunjukkan betapa besarnya ancaman yang mengintai masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam. Target kami jelas: mewujudkan 'Majalengka Zero Miras' — bebas dari peredaran minuman keras ilegal," ujar AKBP Aldy dengan tegas. 
 
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa seluruh proses pendataan, penyitaan, hingga pemusnahan dilakukan secara transparan, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan para saksi serta perwakilan instansi terkait. Tidak ada satu pun barang bukti yang terlewat atau tidak tercatat. Setiap botol yang diamankan telah didata dengan teliti sebelum akhirnya dimusnahkan di hadapan umum. 
 
Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., yang turut turun langsung ke lokasi kegiatan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah cepat dan tindakan tegas yang dilakukan jajaran Polres Majalengka. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan miras, karena peredaran barang haram ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, melainkan juga merusak tatanan sosial dan masa depan generasi penerus bangsa. 
 
"Langkah pemberantasan ini sudah terbukti nyata. Dalam waktu singkat, Polres Majalengka berhasil mengamankan lebih dari 6.200 botol miras. Saya berharap langkah ini terus dipertahankan dan diperkuat, agar Kabupaten Majalengka benar-benar menjadi wilayah yang aman, tertib, sehat, dan terbebas dari pengaruh buruk minuman keras," ungkap Bupati Eman Suherman. 
 
Pemusnahan ribuan botol miras ini dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sehingga seluruh barang bukti hancur seketika di hadapan para undangan dan masyarakat yang menyaksikan. Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran gelap: hukum akan terus menindak tanpa pandang bulu, dan kebersamaan antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan warga akan terus diperkuat demi menjaga Majalengka dari bahaya miras dan zat berbahaya lainnya.

KAPOLRES MAJALENGKA AKBP MUHAMMAD ALDY SULAIMAN, S.I.K., M.SI. BERSAMA KASAT NARKOBA AKP SIGIT PURNOMO, S.H. PIMPIN LANGSUNG PEMUSNAHAN LEBIH DARI 6.200 BOTOL MIRAS HASIL OPERASI SERENTAK, DIHADIRI LANGSUNG OLEH BUPATI MAJALENGKA Drs. H. EMAN SUHERMAN, M.M.

MAJALENGKA — Sebuah aksi tegas dan penuh makna kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut. Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, pada Selasa (11/8/2026), digelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras hasil Operasi Miras Serentak yang telah dilaksanakan selama sembilan hari berturut-turut, yaitu sejak tanggal 1 hingga 9 Agustus 2026. 
 
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin secara langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, S.H., serta dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) se-Kabupaten Majalengka, perwakilan dinas terkait, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan awak media. Yang paling istimewa, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., yang turut menyaksikan sekaligus mengendarai alat berat (stoom) untuk melindas ribuan botol miras tersebut. 
 
Total barang bukti yang berhasil diamankan sekaligus dimusnahkan mencapai lebih dari 6.200 botol, tepatnya 6.244 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.  Rinciannya terdiri dari 5.853 botol miras pabrikan, 527 botol minuman keras tradisional jenis Ciu, serta 46 botol Arak yang disita dari berbagai lokasi peredaran gelap seperti warung, toko kelontong, tempat penjualan ilegal, hingga gudang penyimpanan tanpa izin edar di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka. 
 
Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja keras kolektif dari seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Satuan Narkoba hingga setiap Polsek yang bergerak cepat di lapangan. Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan tegas bahwa tidak akan ada ruang sedikit pun bagi peredaran barang yang membahayakan kesehatan, merusak masa depan generasi muda, serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka.
 
"Selama kurun waktu 1 hingga 9 Agustus 2026, kami bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 6.244 botol miras. Angka ini menunjukkan betapa besarnya ancaman yang mengintai masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam. Target kami jelas: mewujudkan 'Majalengka Zero Miras' — bebas dari peredaran minuman keras ilegal," ujar AKBP Aldy dengan tegas. 
 
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa seluruh proses pendataan, penyitaan, hingga pemusnahan dilakukan secara transparan, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan para saksi serta perwakilan instansi terkait. Tidak ada satu pun barang bukti yang terlewat atau tidak tercatat. Setiap botol yang diamankan telah didata dengan teliti sebelum akhirnya dimusnahkan di hadapan umum. 
 
Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., yang turut turun langsung ke lokasi kegiatan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah cepat dan tindakan tegas yang dilakukan jajaran Polres Majalengka. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan miras, karena peredaran barang haram ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, melainkan juga merusak tatanan sosial dan masa depan generasi penerus bangsa. 
 
"Langkah pemberantasan ini sudah terbukti nyata. Dalam waktu singkat, Polres Majalengka berhasil mengamankan lebih dari 6.200 botol miras. Saya berharap langkah ini terus dipertahankan dan diperkuat, agar Kabupaten Majalengka benar-benar menjadi wilayah yang aman, tertib, sehat, dan terbebas dari pengaruh buruk minuman keras," ungkap Bupati Eman Suherman. 
 
Pemusnahan ribuan botol miras ini dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sehingga seluruh barang bukti hancur seketika di hadapan para undangan dan masyarakat yang menyaksikan. Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran gelap: hukum akan terus menindak tanpa pandang bulu, dan kebersamaan antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan warga akan terus diperkuat demi menjaga Majalengka dari bahaya miras dan zat berbahaya lainnya.

Cegah Kebakaran Semakin Meluas, TNI, BPBD, Damkar dan Warga Padamkan Kobaran Api di Desa Ngambrsari


Uploaded Image

Wonogiri – Anggota Koramil 23/Karangtengah Kodim 0728/Wonogiri bersama personel BPBD, Pemadam kebakaran dan warga masyarakat berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Ngambarsari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, Senin (14/9/2026).

Mendapat informasi adanya titik api, petugas bersama warga segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas. Dengan peralatan yang tersedia, upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama hingga api berhasil dikendalikan.

Danramil 23/Karangtengah Letda Inf Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas TNI, Polri, dan masyarakat dalam penanganan karhutla serta menjaga keselamatan lingkungan.

“Kami bersama BPBD, pemadam kebakaran dan masyarakat langsung melakukan pemadaman agar api tidak meluas. Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Petugas selanjutnya melakukan pemantauan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. 

Penulis : Arda 72

Kompak Padamkan Api, TNI, BPBD, Damkar dan Warga Cegah Karhutla Meluas di Ngambarsari


Uploaded Image

Wonogiri – Aksi cepat dan kompak ditunjukkan. Anggota Koramil 23/Karangtengah Kodim 0728/Wonogiri bersama personel BPBD, Damkar, dan warga masyarakat berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Desa Ngambarsari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri, Senin (14/9/2026)

Mendapat laporan adanya titik api, tim gabungan bersama warga langsung bergerak ke lokasi. Dengan peralatan seadanya, upaya pemadaman dilakukan bersama-sama untuk mencegah api semakin meluas. Berkat sinergi dan kecepatan penanganan, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan.

Danramil 23/Karangtengah Letda Inf Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI, BPBD, Damkar dan masyarakat dalam penanganan karhutla serta menjaga keselamatan lingkungan.

“Kami bersama BPBD, pemadam kebakaran dan masyarakat langsung melakukan pemadaman agar api tidak meluas. Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Usai pemadaman, petugas tetap melakukan pemantauan di lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan di musim kemarau dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis : Arda 72

POLRES CIREBON KOTA UNGKAP 23 KASUS NARKOBA DAN MUSNAHKAN RIBUAN BARANG BUKTI HASIL OPERASI PEKAT, KAPOLRES: KITA SELAMATKAN PULUHAN RIBUAN WARGA DARI BAHAYA NARKOTIKA

CIREBON KOTA — Sebuah langkah tegas dan transparan kembali ditunjukkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota. Pada hari Senin, 14 September 2026, bertempat di Markas Komando Polres Cirebon Kota — bekas Pusdik Latpri, Jalan Dr. Sudarsono, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon — digelar kegiatan Konferensi Pers sekaligus Pemusnahan Barang Bukti hasil pelaksanaan Operasi Pekat. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., dan dihadiri secara langsung oleh unsur pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon serta jajaran pimpinan kepolisian.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cirebon Effendi Edo, S.A.P., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani, S.H., Komandan Lanal Cirebon Letkol Laut (P) Mizar Hanoeng, Penjabat Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon Kapten Inf Ridwan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon Edi Siswoyo, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Bangbang N. Jajaran kepolisian pun tampak hadir lengkap, antara lain Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., para Kepala Bagian, Kepala Satuan, Kepala Seksi, Kepala Polsek, Pejabat Utama, Kepala Unit, serta personel Polres Cirebon Kota.
 
Dalam paparannya di hadapan awak media dan para undangan, Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan menyampaikan capaian signifikan yang berhasil diraih jajaran kepolisian selama bulan Agustus 2026. Pengungkapan perkara mencakup berbagai tindak pidana, yakni penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat-obatan tertentu atau sediaan farmasi tanpa izin edar, hingga peredaran minuman keras yang mengganggu ketertiban masyarakat.
 
“Selama periode tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus yang terdiri dari 15 kasus narkotika, lima kasus obat keras/sediaan farmasi tanpa izin edar, satu kasus psikotropika, dan satu kasus terkait minuman keras,” ungkap Kapolres.
 
Dari keseluruhan pengungkapan itu, pihak kepolisian menetapkan 33 orang sebagai tersangka. Rinciannya, sebanyak 20 orang berperan sebagai pengedar, sedangkan 13 orang lainnya merupakan pengguna. Terkait ke-13 pengguna tersebut, telah dilakukan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu yang merekomendasikan agar mereka menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon — langkah yang menunjukkan pendekatan humanis sekaligus penegakan hukum yang berkeadilan.
 
Barang bukti yang berhasil diamankan terbilang sangat besar dan beragam. Di antaranya berupa sabu dengan berat bruto keseluruhan 75,39 gram, 45.751 butir obat keras tertentu atau sediaan farmasi tanpa izin edar, 121 butir ekstasi maupun sejenisnya, 81 butir psikotropika, tembakau sintetis sebanyak 1,02 gram, serta bibit tembakau sintetis sebanyak 16 mililiter. Tidak ketinggalan, turut diamankan pula sejumlah perangkat pendukung seperti telepon seluler berbagai merek, timbangan digital, plastik klip bening, dan lakban yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.
 
Selain fokus pemberantasan narkoba, Polres Cirebon Kota juga mencatat hasil dari Operasi KRYD yang berhasil mengamankan 4.123 botol minuman keras tanpa izin edar. Di sisi lain, Satuan Lalu Lintas bersama jajaran Polsek selama rentang Agustus hingga September 2026 terus menindak tegas pelanggaran terkait kebisingan kendaraan, dengan mengamankan 669 unit knalpot brong yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan mengganggu kenyamanan warga.
 
Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan 23 kasus tersebut tersebar di lokasi yang berbeda, yakni 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, dan satu TKP lainnya berada di luar wilayah hukum setempat. Berdasarkan perhitungan dari jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita, diperkirakan tidak kurang dari 46.997 jiwa dapat diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba — sebuah angka yang menggambarkan betapa besarnya dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat luas.
 
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menegaskan bahwa kegiatan konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata keterbukaan informasi kepolisian kepada masyarakat, sekaligus sarana edukasi mengenai bahaya narkoba, peredaran minuman keras, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
 
“Polres Cirebon Kota akan terus menyampaikan hasil penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka dan akuntabel. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan minuman keras, serta mematuhi ketentuan lalu lintas yang berlaku. Mari kita perkuat kepedulian bersama demi terwujudnya semangat ‘Jaga Baik Cirebon Kota’ — aman, tertib, dan sejahtera bagi kita semua,” ujar AKP M. Aris Hermanto di akhir acara.

((Agus Hermawan))

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Sita 33,45 Gram Sabu dan 3,53 Gram Ganja

Rokan Hulu-Media radius102.com. Jajaran Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Desa Bukit Intan Makmur, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (13/9/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SY alias L (37), warga Desa Bukit Intan Makmur. Tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 16 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 33,45 gram dan satu paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor 3,53 gram.

Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu buah kaca pirex, dua buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, dua buah mancis, dua unit timbangan digital, satu tas selempang warna hitam, dua unit telepon seluler Android, uang tunai Rp1,5 juta, satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang serta dua kotak berwarna hitam dan putih.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah Desa Bukit Intan Makmur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H., bersama personel kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan target yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi target dan melakukan penindakan. Dari hasil penggeledahan awal ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam tas selempang milik tersangka,” ujar AKP Joko Frasanta.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggali keterangan dari tersangka terkait kemungkinan adanya tempat lain yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas membawa tersangka ke sebuah gubuk yang berada di dalam kebun kelapa sawit, yang diduga merupakan lokasi tersangka biasa melakukan aktivitas jual beli narkotika.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dan satu paket ganja kering yang disimpan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.

Tidak berhenti sampai di sana, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di RT 01/RW 02, Desa Bukit Intan Makmur.

Hasilnya, polisi kembali menemukan 14 paket narkotika jenis sabu yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

“Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan berupa 16 paket sabu dengan berat kotor 33,45 gram dan satu paket ganja dengan berat kotor 3,53 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan narkotika,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, tersangka juga diketahui positif mengandung Amphetamine (AMP) dan Tetrahydrocannabinol (THC).

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Kunto Darussalam untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kunto Darussalam.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” pungkasnya. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I Marpaung ).

DUGAAN KORUPSI SUBSIDI BBM DI DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN CIREBON,RATUSAN JUTA HILANG, BEBAN PENGGANTIAN MALAH DITIMPAKAN KEPADA PARA SOPIR TRUK SAMPAH YANG TIDAK TAHU APA-APA

KABUPATEN CIREBON — Kabar yang memilukan sekaligus memunculkan gelombang kemarahan dan ketidakadilan merebak di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon. Di tengah upaya menjaga kebersihan lingkungan dan pelayanan publik, justru muncul dugaan kuat adanya penyelewengan dana negara yang dialokasikan sebagai subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional kendaraan dinas, termasuk truk pengangkut sampah.tgl,14/9/2026.
 
Dugaan pelanggaran ini diduga dilakukan oleh seorang Kepala Bidang (Kabid) yang baru saja menjabat di lingkungan dinas tersebut, yang diketahui berinisial Y. Kerugian yang diduga terjadi akibat perbuatan itu terbilang sangat besar, yaitu mencapai Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) — angka yang nilainya setara dengan anggaran operasional dalam kurun waktu yang cukup lama.
 
Namun yang paling mengejutkan dan dirasakan sangat tidak adil oleh para pekerja lapangan adalah: ketika ketidaksesuaian anggaran tersebut diketahui, pihak manajemen dinas tidak menelusuri dan menuntut pertanggungjawaban kepada pihak yang sebenarnya mengelola, mengatur, maupun mengeluarkan dana tersebut. Sebaliknya, kerugian ratusan juta rupiah itu justru dialihkan dan dibebankan untuk diganti oleh para sopir truk pengangkut sampah — pekerja lapangan yang sama sekali tidak memiliki wewenang, akses, maupun keterlibatan apa pun dalam pengelolaan anggaran dinas.
 
Salah satu sopir yang kini dibebani kewajiban penggantian, berinisial S, mengungkapkan perasaan bingung, sedih, sekaligus keberatannya kepada awak media. Ia menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui urusan keuangan, apalagi menerima uang subsidi BBM tersebut.
 
"Saya tidak tahu apa-apa tentang uang sebanyak itu. Saya tidak pernah memegang, tidak pernah menerima, dan tidak pernah mengatur dana tersebut. Saya hanya bekerja mengemudikan truk mengangkut sampah setiap hari. Tapi sekarang saya dipaksa untuk mengganti uang yang sama sekali bukan saya yang pakai," ungkap S dengan nada tertahan.
 
Lebih membebani, nominal yang harus disetorkan oleh setiap sopir ternyata tidak sedikit. Kisaran kewajiban penggantian itu berkisar antara Rp6.000.000 (enam juta rupiah) hingga Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah) per orang. Dan ini bukan hanya kepada satu atau dua orang, melainkan diberlakukan secara menyeluruh kepada seluruh sopir truk sampah yang bekerja di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon.
 
"Semua ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang terjadi di dalam dinas, yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengelola anggaran. Tapi kenapa kami yang harus menanggungnya? Kami hanya karyawan yang berpenghasilan pas-pasan untuk menafkahi keluarga. Uang sebanyak itu kami tidak sanggup membayarnya," lanjut S.
 
Para sopir menegaskan bahwa mereka tidak menolak kebenaran dan tanggung jawab, namun keadilan harus ditegakkan. Jika ada kerugian, maka pihak yang menerima, mengelola, dan menyelewengkan uang itulah yang wajib mengembalikannya — bukan dialihkan kepada mereka yang hanya menjalankan tugas harian di lapangan. Hingga saat ini, para sopir berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat, Kepolisian, maupun lembaga pengawasan terkait segera turun tangan, menelusuri aliran dana tersebut secara transparan, memproses pihak yang benar-benar bersalah, serta membebaskan para sopir dari beban yang tidak pantas dipikul oleh mereka yang tidak bersalah,pungkasnya.

((A, Hermawan))

Perkuat Iman Dan Ketaqwaan

Pekanbaru-Riau Media radius102.com 
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai secara konsisten terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pembinaan kerohanian dan penguatan mental. Salah satu langkah nyata yang rutin dilaksanakan adalah program kegiatan keagamaan yang diadakan secara berkala pada setiap hari Jumat di minggu kedua setiap bulannya. Program ini dirancang khusus guna memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan bagi seluruh jajaran pegawai serta warga binaan di lingkungan lapas.

Kegiatan pembinaan rohani ini diselenggarakan secara inklusif dengan memfasilitasi berbagai keyakinan, baik bagi umat Muslim maupun umat Nasrani. Para pegawai dan warga binaan berpartisipasi aktif dalam mendalami ajaran agama sesuai dengan kepercayaan masing-masing di tempat ibadah yang telah disediakan. Pendekatan spiritual dan kebersamaan semacam ini dinilai sangat esensial untuk membangun integritas, kedisiplinan, serta ketenangan batin dalam menjalankan tugas sehari-hari maupun dalam menjalani proses pembinaan.

Pelaksanaan kegiatan kerohanian yang inklusif ini merupakan bagian dari implementasi pembinaan yang komprehensif bagi seluruh unsur di dalam lapas. Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai berharap bekal keimanan yang diperoleh baik oleh pegawai maupun warga binaan dapat terus tumbuh dan diterapkan dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, para pegawai dapat semakin profesional dalam melayani, sementara warga binaan siap menjadi pribadi yang lebih baik, toleran, produktif, dan taat hukum saat kembali ke tengah masyarakat.

         Jurnalis : radius102.com Rohul
          ( I.Marpaung ).

Minggu, 13 September 2026

Polisi Gerak Cepat Tangani Korban Kecelakaan Kerja di Kesambi, Dua Pekerja Jalani Perawatan Medis

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kesambi bergerak cepat menangani kecelakaan kerja yang terjadi saat proses pembongkaran tower di Kantor Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Minggu (13/09/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua pekerja mengalami luka setelah terjatuh dari ketinggian, sementara satu pekerja lainnya selamat dari kejadian tersebut.

Dua pekerja yang mengalami luka masing-masing berinisial A, laki-laki, warga Kecamatan Kedawung, yang mengalami cedera pada bagian leher serta mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, kemudian SS, laki-laki, warga Kecamatan Harjamukti, yang mengalami luka robek pada bagian belakang kepala dan mengeluarkan darah dari hidung. Keduanya mendapatkan penanganan medis dan menjalani perawatan di RSD Gunung Jati.

Berdasarkan keterangan saksi Asep Saefudin selaku mandor, pekerjaan pembongkaran tower telah dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan melibatkan tiga pekerja. Dua pekerja berada di atas tower untuk melakukan pemotongan bagian besi, sedangkan satu pekerja berada di bawah. Saat pekerjaan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, tower kemudian miring dan roboh sehingga dua pekerja yang berada di atas terjatuh dari ketinggian sekitar 20 meter.

Keterangan tersebut diperkuat oleh saksi Alton Faisal yang saat kejadian berada di dalam kantor dan mendengar suara benda jatuh sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah keluar, saksi melihat dua pekerja telah berada di bawah dalam kondisi mengalami luka, kemudian meminta bantuan warga dan menyampaikan kejadian tersebut kepada Lurah Kesambi. Warga selanjutnya menghubungi PSC 119 hingga kedua korban mendapatkan pertolongan dan dibawa ke RSD Gunung Jati untuk menjalani pemeriksaan serta perawatan medis.

Sementara itu, saksi K, laki-laki, warga Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, yang merupakan salah satu pekerja dan selamat dalam kejadian tersebut, membenarkan bahwa dirinya bersama dua rekannya sedang melakukan pekerjaan pembongkaran tower. Saksi menerangkan bahwa kedua rekannya mengalami kecelakaan saat berada di atas tower dan selanjutnya mendapatkan pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit.

Setelah menerima informasi kejadian, personel Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kesambi mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal, berkoordinasi dengan petugas terkait, meminta keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengecekan terhadap lokasi kejadian. Penanganan juga melibatkan Unit Inafis Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk mendukung proses pemeriksaan di tempat kejadian perkara.

Kapolsek Kesambi Iptu H. Suganda, S.H., mengatakan bahwa langkah pertama yang dilakukan petugas adalah memastikan para korban segera mendapatkan pertolongan medis, sekaligus melakukan pengumpulan informasi dari saksi-saksi dan pemeriksaan awal terhadap lokasi kejadian.

“Petugas bersama pihak terkait segera melakukan penanganan terhadap korban agar mendapatkan perawatan medis. Di sisi lain, keterangan para saksi dan kondisi lokasi kejadian juga kami periksa sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar Iptu H. Suganda.
Kapolsek menegaskan bahwa penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polres Cirebon Kota dan Polsek Kesambi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian, termasuk kondisi tower, proses pekerjaan, serta keterangan pihak-pihak yang berada di lokasi, sehingga kesimpulan mengenai penyebab kejadian akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang diperoleh petugas.

(Agus Hermawan)

Sabtu, 12 September 2026

Dugaan Pencemaran Lingkungan,Warga Desa Teluk Aur Laporkan PKS PT Karyo Samo Mas ke Polres Rohul


Sejumlah perwakilan masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta aktivis lingkungan Desa Teluk Aur, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), resmi melaporkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karyo Samo Mas (PT KSM) ke Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu.

Laporan pengaduan masyarakat tersebut disampaikan kepada Kapolres Rokan Hulu di Pasir Pengaraian pada 10 September 2026. Pengaduan didampingi kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Perisai Negeri Seribu Suluk.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup yang diduga memiliki kaitan dengan aktivitas pengelolaan maupun pembuangan limbah dari PKS PT KSM.

Baca Juga 
Pelapor Minta Polisi Segera Proses Laporan Pengeroyokan
Para pelapor terdiri dari Saiful, Selamat, Sariludin, Harto, Efendi, Wasri Andala Putra, Toman Tarigan, serta Darbi, S.Ag. selaku aktivis lingkungan.

Berbekal Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Dalam laporan pengaduannya, masyarakat menyampaikan dugaan adanya pencemaran yang berdampak terhadap kondisi air dan aliran air di sekitar wilayah kegiatan perusahaan.

Menurut para pelapor, aliran air tersebut berpotensi terhubung dengan sejumlah saluran air, kolam atau cek dam, parit dan saluran masyarakat, anak sungai, hingga aliran yang menuju Sungai Siabu.

Sebagai salah satu dasar pengaduan, masyarakat turut melampirkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu Nomor: 184.01/LHP/VIII/2026 tertanggal 14 Agustus 2026. Sampel dalam pemeriksaan tersebut disebut diambil pada 29 Juli 2026.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum mendalami hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, termasuk parameter kualitas air, hasil pengujian dan kesesuaiannya dengan baku mutu, lokasi atau titik pengambilan sampel, serta kemungkinan sumber pencemar.

Selain itu, mereka meminta ditelusuri jalur aliran air yang diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan hingga menuju lingkungan masyarakat dan Sungai Siabu.

“Laporan ini kami sampaikan agar dugaan pencemaran tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius dan objektif. Kami meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup,” ujar Amrizal, S.H., M.H., selaku kuasa hukum para pelapor.

Minta IPAL PT KSM Diperiksa
Kuasa hukum juga meminta kepolisian bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan limbah perusahaan, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pengelolaan dan pembuangan limbah telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang perlu dipastikan adalah sumber pencemar, bagaimana sistem pengelolaan limbahnya, termasuk kondisi dan operasional IPAL. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Selain pemeriksaan terhadap perusahaan, para pelapor juga meminta dilakukan penghitungan terhadap potensi kerugian yang dialami masyarakat maupun kerugian ekologis apabila dugaan pencemaran tersebut nantinya terbukti.

Warga Khawatir Sumber Air dan Ekosistem Terdampak
Dugaan pencemaran tersebut dinilai berpotensi menimbulkan sejumlah dampak terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah kegiatan perusahaan.

Di antaranya adalah menurunnya kualitas sumber air yang digunakan masyarakat, potensi kerusakan atau gangguan terhadap lahan dan tanaman warga, serta terganggunya ekosistem perairan dan biota sungai.

Masyarakat juga menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi karena warga dapat mengalami biaya tambahan apabila harus mencari atau menggunakan sumber air alternatif.

Tidak hanya itu, dampak ekologis akibat menurunnya fungsi lingkungan hidup serta keresahan sosial di tengah masyarakat juga menjadi perhatian para pelapor.

“Persoalan lingkungan bukan hanya menyangkut persoalan air atau limbah, tetapi juga menyangkut keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat yang berada di sekitar wilayah terdampak. Karena itu, kami meminta persoalan ini diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang ada,” ujar Muhammad Suhendri, S.H., kuasa hukum lainnya.

Minta Polisi Lakukan Penyelidikan
Melalui laporan tersebut, para pelapor memohon kepada Kapolres Rokan Hulu agar segera menindaklanjuti dugaan pencemaran dengan melakukan penyelidikan terhadap aktivitas pengelolaan limbah PT KSM.

Mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap fasilitas IPAL, penelusuran sumber dan jalur aliran limbah atau air yang diduga tercemar, serta pemeriksaan terhadap dokumen maupun hasil pengujian kualitas lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.

Jika diperlukan, masyarakat juga meminta dilakukan pengambilan sampel ulang secara independen dan melibatkan instansi berwenang untuk memastikan kondisi lingkungan secara objektif.

Terancam Sanksi Jika Terbukti Melanggar
Secara hukum, dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dapat diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta perubahan dan ketentuan terkait lainnya.

Dalam ketentuan pidana UUPPLH, perbuatan yang dilakukan dengan sengaja hingga mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 98.

Sementara perbuatan karena kelalaian yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan diatur dalam Pasal 99.

Selain sanksi pidana, pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup juga dapat berimplikasi pada sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, penerapan pasal dan jenis sanksi terhadap pihak perusahaan maupun pihak yang bertanggung jawab tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta pembuktian oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Para pelapor berharap laporan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang kondisi lingkungan di sekitar aktivitas PKS PT Karyo Samo Mas.

“Kami berharap prosesnya transparan dan objektif. Apabila memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Tetapi apabila ditemukan adanya pencemaran dan pelanggaran, kami meminta agar ditindak sesuai hukum dan masyarakat mendapatkan kepastian serta perlindungan,” tegas Amrizal.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak manajemen PT Karyo Samo Mas terkait laporan dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan tanggapan dari pihak perusahaan.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Persib vs Persija di Super League 2026, Polres Cirebon Kota Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota menggelar Apel Siaga III untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas berkaitan dengan pertandingan BRI Super League 2026 yang mempertemukan Persija Jakarta dan Persib Bandung, Sabtu (12/09/2026) mulai pukul 14.00 WIB di Mako Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran Nomor 05, Kota Cirebon.

Apel yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., didampingi para Pejabat Utama Polres Cirebon Kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari kesiapan personel dalam menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat dan suporter selama momentum pertandingan berlangsung.

Kesiapsiagaan tersebut diarahkan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kerawanan yang dapat muncul akibat aktivitas pendukung kedua kesebelasan, termasuk mobilitas kelompok suporter, kegiatan nonton bareng, maupun aktivitas masyarakat lainnya yang berkaitan dengan pertandingan Persija Jakarta kontra Persib Bandung.

Personel Polres Cirebon Kota disiapkan untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat maupun suporter. Pemantauan dilakukan sebagai langkah deteksi dini sehingga setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Selain pemantauan, kesiapan personel juga diarahkan pada kegiatan patroli di sejumlah ruas jalan dan lokasi yang memiliki potensi peningkatan aktivitas masyarakat, terutama menjelang hingga setelah pertandingan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gesekan, tindakan provokatif, maupun gangguan terhadap pengguna jalan dan masyarakat lainnya.

Kegiatan nonton bareng juga menjadi salah satu perhatian dalam langkah antisipasi kepolisian. Personel diminta memonitor lokasi-lokasi yang menggelar nobar serta melakukan pendekatan kepada masyarakat apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerawanan, dengan tetap mengedepankan tindakan yang terukur dan sesuai ketentuan.

Personel yang berada dalam kesiapsiagaan juga diarahkan untuk tetap memperhatikan perkembangan setelah pertandingan berakhir, mengingat aktivitas masyarakat dan mobilitas suporter dapat meningkat pada waktu tersebut. Pemantauan dan patroli dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan yang berkaitan dengan euforia hasil pertandingan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kesiapsiagaan personel merupakan langkah kepolisian untuk memastikan setiap potensi kerawanan berkaitan dengan pertandingan dapat diantisipasi sejak dini melalui pemantauan, patroli, dan respons cepat terhadap perkembangan di lapangan.
“Personel kami siagakan untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan berkaitan dengan pertandingan Persija Jakarta menghadapi Persib Bandung, termasuk aktivitas nobar dan mobilitas suporter setelah pertandingan. Kami mengimbau masyarakat serta para suporter untuk tetap mengedepankan sikap sportif, tidak melakukan provokasi, menghormati pengguna jalan dan masyarakat sekitar, serta bersama-sama menjaga ketertiban selama rangkaian pertandingan berlangsung,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

Polres Indramayu Merotasi Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Dalam Penyegaran Organisasi



INDRAMAYU —  Polres Indramayu Polda Jabar menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek di Lapangan Apel Polres Indramayu, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja organisasi.

Menurut AKP Tarno, pergantian jabatan juga menjadi momentum untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kasat Lantas Polres Indramayu. AKP Undang Syarif Hidayat, S.H., M.M., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Indramayu, mendapat penugasan baru sebagai Kanit 2 Sigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jabar.

Jabatan Kasat Lantas Polres Indramayu selanjutnya dipercayakan kepada AKP Putri Risma Permata Sari, S.Tr.K., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kanit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota.

Selanjutnya, jabatan Kasat Polairud Polres Indramayu mengalami pergantian. AKP Asep Suryana, S.E., yang sebelumnya menjabat Kasat Polairud Polres Indramayu, mendapat kepercayaan sebagai Kapolsek Balongan.

Posisi Kasat Polairud Polres Indramayu kemudian diemban oleh AKP Maman Kusmanto, yang sebelumnya menjabat Kasubbagbinops Bag Ops Polres Indramayu.

Rotasi juga dilakukan pada sejumlah jabatan kapolsek. Kompol Darli, S.Sos., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jatibarang, mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Ops Polres Indramayu.

Jabatan Kapolsek Jatibarang selanjutnya diemban oleh AKP Suprapto, S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Widasari.

Sementara itu, AKP Dedi Wahyudi, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Balongan, mendapat kepercayaan sebagai Kapolsek Widasari.

“Jabatan Kapolsek Balongan kemudian dipercayakan kepada AKP Asep Suryana, S.E., yang sebelumnya menjabat Kasat Polairud Polres Indramayu,” jelas AKP Tarno.

Pergantian juga terjadi pada jabatan Kapolsek Kedokanbunder. IPDA Eryana, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kedokanbunder, mendapat penugasan baru sebagai Kaurbinopsnal Satsamapta Polres Indramayu.

Jabatan Kapolsek Kedokanbunder selanjutnya diemban oleh IPDA Kartono, yang sebelumnya bertugas sebagai Panitopsnal 1 Unit Reskrim Polsek Patrol Polres Indramayu.

Selain itu, IPTU Sujana, S.H., yang sebelumnya menjabat Ps. Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Indramayu, kini mendapat kepercayaan sebagai Kasiwas Polres Indramayu.

Polres Indramayu juga menerima IPTU Saprudin, S.H., yang sebelumnya menjabat Panit 1 SPKT Polrestabes Bandung dan selanjutnya bertugas sebagai Pama Polres Indramayu.

AKP Tarno mengatakan, pergantian jabatan tersebut diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas serta memperkuat kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Pejabat yang baru diharapkan dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik, serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKP Tarno.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjalankan tugas di Polres Indramayu.

“Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan kontribusinya selama bertugas di Polres Indramayu,” ujarnya. (MHR Kabiro)

Polres Bangka Barat Gelar Olahraga Bersama Sambut HKGB ke-74



Polres Bangka Barat menggelar olahraga bersama dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Pantai Tanjung Kalian, Mentok, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 07.00 WIB dan diikuti Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., para pejabat utama (PJU), personel Polres Bangka Barat, serta Pengurus Cabang Bhayangkari Bangka Barat.

Olahraga bersama tersebut tidak hanya menjadi sarana menjaga kebugaran, tetapi juga menjadi momentum mempererat kebersamaan, silaturahmi dan kekompakan antara personel Polres Bangka Barat dengan jajaran Bhayangkari.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kegiatan olahraga bersama menjadi bagian dari upaya memperkuat kebersamaan antara keluarga besar Polri dan Bhayangkari.

"Kegiatan ini menjadi momentum untuk menjaga kebugaran sekaligus mempererat silaturahmi dan kekompakan keluarga besar Polres Bangka Barat bersama Bhayangkari," kata Yos.

Menurutnya, kebersamaan yang terjalin diharapkan dapat semakin memperkuat semangat dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan olahraga bersama berlangsung aman, tertib dan lancar.

(HR) 

Program Paham AI Polres Cirebon Kota Edukasi Pelajar Bijak Gunakan AI

CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota melalui Program Paham AI (Artificial Intelligence) memberikan edukasi mengenai kecerdasan buatan kepada perwakilan siswa-siswi SMA/SMK se-Kota Cirebon, Kamis (10/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Seni dan Ruang Laboratorium SMAN 1 Kota Cirebon, Jalan Wahidin Sudirohusodo, mulai pukul 08.50 WIB hingga 15.00 WIB tersebut menjadi langkah Polri dalam mendorong generasi muda memahami perkembangan teknologi sekaligus menggunakannya secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Program Paham AI tersebut merupakan program unggulan Polri yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai perkembangan kecerdasan buatan yang semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini diikuti perwakilan siswa dari sejumlah SMA dan SMK di Kota Cirebon sebagai bagian dari upaya membekali pelajar agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa mengabaikan aspek etika dan keamanan digital.

Dalam kegiatan tersebut, pelajar mendapatkan pemahaman bahwa perkembangan Artificial Intelligence tidak dapat dihindari sehingga generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk belajar dan beradaptasi dengan teknologi. Pemahaman tersebut penting agar AI tidak hanya digunakan sebagai alat bantu, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung proses belajar, kreativitas, inovasi, serta pengembangan kemampuan para pelajar.

Materi yang diberikan juga menekankan pentingnya memahami risiko penggunaan teknologi kecerdasan buatan, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan siber dan keamanan digital. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya mewaspadai penyebaran hoaks, manipulasi data, penyalahgunaan informasi, hingga potensi pelanggaran privasi yang dapat terjadi akibat penggunaan teknologi secara tidak bertanggung jawab.

Program Paham AI juga mengajarkan kepada pelajar bahwa kemampuan menggunakan teknologi harus berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai etika digital. Dengan demikian, siswa tidak hanya dituntut mampu memanfaatkan berbagai teknologi berbasis AI, tetapi juga memahami batasan penggunaannya, menghargai privasi, menjaga keamanan data, serta mempertimbangkan dampak dari setiap informasi atau konten yang dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan.

Selain materi mengenai dasar-dasar kecerdasan buatan dan etika pemanfaatannya, para peserta juga diperkenalkan dengan Aplikasi Senopati Academy sebagai sarana pembelajaran digital interaktif. Pengenalan tersebut diharapkan dapat membuka wawasan pelajar terhadap berbagai pemanfaatan teknologi sebagai media pembelajaran yang dapat mendukung proses pendidikan secara lebih kreatif dan adaptif.

Kegiatan Program Paham AI diikuti perwakilan pelajar dari SMAN 1 Cirebon, SMAN 4 Cirebon, SMAN 5 Cirebon, SMAN 6 Cirebon, SMAN 7 Cirebon, SMKN 2 Kota Cirebon, SMA Islam Al Azhar, SMA BPK Penabur, SMA Santa Maria 1, SMA Edu Global, serta SMA Sekar Kemuning. Keterlibatan berbagai sekolah tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai penggunaan AI secara positif di lingkungan pendidikan dan mendorong para peserta untuk membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan sekolah masing-masing.

Program Paham AI Polres Cirebon Kota menjadi salah satu bentuk respons Polri terhadap perkembangan teknologi yang semakin cepat dan memberikan pengaruh besar terhadap kehidupan generasi muda. Melalui edukasi yang diberikan secara langsung kepada pelajar, Polri berupaya membangun generasi yang tidak hanya memiliki kecakapan teknologi, tetapi juga memiliki kesadaran terhadap keamanan, etika, tanggung jawab, dan dampak penggunaan kecerdasan buatan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa Program Paham AI merupakan langkah Polri untuk mempersiapkan generasi muda agar mampu menghadapi perkembangan teknologi dengan pengetahuan dan sikap yang tepat. “Kami ingin para pelajar tidak hanya menjadi pengguna AI, tetapi juga memahami manfaat, risiko, keamanan, dan etika dalam penggunaannya, sehingga kecerdasan buatan dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar, berkarya, dan berinovasi secara positif serta bertanggung jawab,” ujarnya.

Curi 26 Emas dan Rp6 Juta dari Rumah Warga, Dua Pria Ditangkap Polsek Kepenuhan


Rokan Hulu.Media radius102.com
Unit Reskrim Polsek Kepenuhan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah warga di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu. Dua pria berhasil diamankan, sementara seorang terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Kedua tersangka yang diamankan yakni AS alias AD (25), warga Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, dan TI alias TJ (42), warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Suhairi pada 1 September 2026.

Peristiwa pencurian diketahui korban pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu korban bersama istri dan anaknya baru pulang dari menghadiri pesta pernikahan.

Ketika tiba di rumah, korban mendapati pintu bagian tengah telah terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, ventilasi kamar mandi ditemukan dalam kondisi rusak. Korban kemudian memeriksa lemari dan mendapati sejumlah perhiasan emas serta uang tunai Rp6 juta telah raib.

Selain emas dan uang tunai, sebuah telepon genggam juga ikut hilang. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp130 juta.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku,” ujar IPTU Jonnes.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada AS alias AD. Petugas juga memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan meninggalkan wilayah Kepenuhan Hulu bersama J, menggunakan mobil Toyota Vios warna merah milik TI alias TJ.

Pelarian AS akhirnya terhenti di Kota Pekanbaru. Pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kepenuhan berhasil mengamankannya di area parkir Furaya, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Saat diperiksa, AS mengakui telah mengambil 26 keping/perhiasan emas milik korban serta uang tunai Rp6 juta. Emas tersebut kemudian dijual di salah satu toko emas di Pekanbaru dan menghasilkan sekitar Rp126 juta.

Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan tersangka untuk membeli sejumlah barang, termasuk sepeda motor Honda CB150R dan telepon genggam Samsung. Sebagian uang juga diberikan kepada J berupa sepeda motor Honda Scoopy dan telepon genggam Poco.

Sementara itu, TI alias TJ diamankan pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya di Desa Kepenuhan Timur. Kepada polisi, TJ mengakui menerima uang Rp8 juta dari AS sebagai upah mengantar AS dan J ke Pekanbaru.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka TJ mengetahui tujuan keberangkatan AS dan J ke Pekanbaru untuk menjual emas hasil pencurian tersebut. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Jonnes.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda CB150R, uang tunai Rp1,65 juta, telepon genggam, sejumlah dokumen milik korban, pakaian yang digunakan tersangka, serta satu unit Toyota Vios warna merah dengan nomor polisi B 1133 EEG yang diduga digunakan untuk mengantar para pelaku ke Pekanbaru.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUH Pidana dengan ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap J yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Terus Perkuat Kemampuan Dasar Pembelajaran bagi Warga Binaan

Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius192.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus mendukung pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh pembinaan dan pendidikan selama menjalani masa pidana. Salah satunya melalui pembelajaran kemampuan dasar, termasuk membaca dan menulis yang diikuti oleh warga binaan dan dibantu oleh pengajar dari Peserta Magang Nasional di Lapas Pasir Pangarayan.

Kegiatan pembelajaran tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk meningkatkan kemampuan dasar, termasuk membaca dan menulis. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung perkembangan pengetahuan dan keterampilan warga binaan selama berada di Lapas.

Melalui kegiatan tersebut, warga binaan diberikan ruang untuk belajar secara bertahap. Pembelajaran diharapkan dapat memberikan manfaat dalam mendukung aktivitas sehari-hari sekaligus menjadi bekal positif bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman, menyampaikan bahwa pembelajaran bagi warga binaan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan yang terus didorong di lingkungan Lapas.

“Kami terus mendorong pelaksanaan pembinaan yang dapat memberikan manfaat bagi warga binaan melalui kegiatan pembelajaran kemampuan dasar. Diharapkan kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kemampuan warga binaan serta menjadi bagian dari proses pembinaan yang mereka jalani,” ujar Andi Rahman.

Selain pembelajaran kemampuan dasar, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan juga telah memiliki program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C bagi warga binaan. Berbagai kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas dalam memberikan akses pendidikan serta mendukung proses pembinaan warga binaan. 

Pelaksanaan pembelajaran ini juga sejalan dengan semangat 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya pada poin pendidikan kesetaraan bagi Narapidana dan anak binaan.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara berkelanjutan sesuai dengan tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta ketentuan yang berlaku.

         Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).