Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Pemkab Cirebon Luncurkan Program Pelatihan Kerja ke Jepang

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon meluncurkan program pelatihan bahasa dan budaya Jepang bagi masyarakat Kabupate...

Postingan Populer

Senin, 18 Mei 2026

Pemkab Cirebon Luncurkan Program Pelatihan Kerja ke Jepang

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon meluncurkan program pelatihan bahasa dan budaya Jepang bagi masyarakat Kabupaten Cirebon melalui kegiatan rapat launching yang digelar di Ruang Rara Santang Setda Kabupaten Cirebon, Senin (18/5/2026).

Program bertajuk “From Zero to Hero” tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Cirebon, Yayasan Dewa Aksara, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon untuk menyiapkan calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke Jepang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala mengatakan, program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Cirebon.

“Program ini diharapkan mampu memotong rantai pengangguran dan kemiskinan, sekaligus meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat secara nyata,” kata Hendra.

Ia menyebutkan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Cirebon saat ini masih berada di kisaran 10 persen.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pembukaan akses lapangan kerja, termasuk melalui kerja sama penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

Pada pelaksanaan tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan sebanyak 75 peserta mengikuti program tersebut.

Peserta diprioritaskan bagi warga Kabupaten Cirebon yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses seleksi administrasi akan berlangsung mulai 19 Mei hingga 18 Juni 2026. Peserta yang lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan berupa pemeriksaan kesehatan (MCU), tes fisik, dan tes matematika.

Peserta yang dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi akan mengikuti pelatihan secara offline selama tiga bulan di balai pelatihan kerja. Adapun biaya seleksi ditanggung oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon.

Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto mengatakan, pada program tahun 2025, pemerintah daerah menerima lebih dari 300 pendaftar dari kuota awal 130 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 peserta menjalani proses pelatihan. Namun terdapat 20 peserta yang mengundurkan diri karena berbagai alasan, termasuk kondisi kesehatan.

Menurut Novi, sebanyak 48 peserta asal Kabupaten Cirebon kini telah bekerja di Jepang, sedangkan beberapa peserta lainnya masih menunggu proses wawancara keberangkatan.

Ia menuturkan program tersebut memberi dampak ekonomi bagi masyarakat, karena peserta yang bekerja di Jepang memperoleh penghasilan minimal sekitar Rp17 juta per bulan dengan masa kontrak kerja selama tiga tahun.

“Potensi remitansi devisa yang masuk ke Kabupaten Cirebon dari peserta program ini diperkirakan mencapai Rp29,3 miliar,” tuturnya. 

((A, Rahmat))

Perkuat Sinergi, Lapas Pasir Pangarayan Terima Kunjungan Kajari Rokan Hulu



ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian .
Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy Feronico Simanjuntak, bersama jajaran, pada Senin (18/05/2026).

      "Kedatangan Kajari Rohul beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Andi Rahman.

      "Kegiatan diawali dengan silaturahmi yang berlangsung di ruang Kepala Lapas dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam pertemuan tersebut, diharapkan terciptanya sinergi yang baik dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

      "Usai pertemuan, rombongan melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah area di dalam Lapas, termasuk lokasi pembinaan kemandirian hingga blok hunian warga binaan. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi serta pelaksanaan program pembinaan yang berjalan di Lapas Pasir Pangarayan.

      "Kalapas menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kajari Rokan Hulu beserta jajaran. Ia berharap, melalui kegiatan ini, hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin erat dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pembinaan serta penegakan hukum.

      "Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum di wilayah Rokan Hulu, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang lebih optimal.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Gagalkan Transaksi Sabu, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Dua Tersangka



ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
        "Kepolisian Sektor (Polsek) Bonai Darussalam berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,27 gram.

      "Penindakan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di area kebun kelapa sawit Km 18 Dusun I Jurong, Desa Bonai.

      "Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdaul Wardiyoso, S.Tr.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

      "Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Reskrim Polsek Bonai Darussalam langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial RI dan AS.

      “Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, tim di lapangan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi,” ujar Kapolsek.

      "Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip bening, kertas timah rokok, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

      "Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut berada dalam penguasaan mereka dan diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam pencarian.

      "Selain itu, hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin.

      "Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

      "Polsek Bonai Darussalam menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

AMKI Indramayu Kawal “Kasus Pembunuhan satu Keluarga”di Paoman Indramayu Minta Sidang Diperketat dan Publik Tak Terprovokasi


 
INDRAMAYU, Radius102.com – Aliansi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Perwakilan Indramayu menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dalam kasus pembunuhan tragis satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, yang dikenal luas dengan sebutan “Kasus Paoman Berdarah”, Minggu (17/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal AMKI Indramayu, Tomi Susanto, sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya proses hukum yang saat ini menjadi perhatian besar masyarakat.

AMKI Indramayu menegaskan dukungannya kepada aparat penegak hukum agar proses persidangan kasus Paoman Berdarah berjalan secara objektif, aman, dan transparan. Selain itu, AMKI juga meminta agar pengamanan selama persidangan diperketat demi menjaga ketertiban ruang sidang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekjen AMKI Indramayu, Tomi Susanto, yang juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum tanpa terpengaruh informasi liar di media sosial.

Pernyataan dukungan itu disampaikan pada Minggu, 17 Mei 2026, seiring berlangsungnya proses persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Indramayu.

Kasus pembunuhan itu terjadi di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, sementara proses persidangan kini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Indramayu.

Menurut Tomi, pengamanan yang ketat sangat diperlukan mengingat tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus tersebut. Ia menilai kondisi ruang sidang harus tetap steril dan kondusif agar jalannya persidangan tidak terganggu oleh kegaduhan ataupun tindakan yang dapat menghambat proses hukum.
“Majelis hakim harus bertindak tegas terhadap oknum pengunjung sidang yang membuat kegaduhan. Ketertiban ruang sidang wajib dijaga demi kelancaran persidangan,” tegasnya.
Saat ini, proses hukum kasus Paoman Berdarah telah memasuki tahap persidangan dengan menghadirkan dua terdakwa di kursi pesakitan. Agenda sidang terus berjalan untuk mendalami keterangan saksi-saksi dan mengungkap fakta hukum secara terang.

Di sisi lain, AMKI juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Tomi meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu atau narasi yang berasal dari akun anonim maupun akun palsu.

“Kami mengimbau masyarakat dan netizen agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, AMKI Indramayu berharap pihak kepolisian tetap terbuka terhadap kemungkinan munculnya bukti-bukti baru yang dapat membantu pengembangan kasus.
“Jika ada bukti baru, kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat,” pungkas Tomi. 

(MHR/Kabiro)

Perkuat Kelembagaan, Ketum AKPERSI Serahkan SK Pengurus Banten: Perluas Jaringan dan Segera Bentuk DPC


TANGERANG – BANTEN 
Media Radius 102 Com.
      "Guna memperkuat cengkeraman organisasi hingga ke tingkat paling bawah, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) bersama jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Ketua dan seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Banten. Penyerahan mandat ini menjadi tonggak penting bagi kepengurusan baru untuk segera bergerak aktif, memperluas jaringan, serta memaksakan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh wilayah Banten.
 
      "Dalam agenda yang berlangsung penuh kekeluargaan namun tetap formal tersebut, sebelum SK diserahkan secara simbolis, Ketua Umum AKPERSI memberikan ruang dialog terbuka dan diskusi mendalam bersama seluruh pengurus serta anggota DPD Banten. Momen tatap muka langsung ini dinilai sangat bersejarah, karena pimpinan tertinggi organisasi turun langsung memberikan pemahaman mendasar terkait seluk-beluk organisasi pers, kode etik, serta tantangan dunia jurnalistik profesional saat ini.
 
      "Meski digelar dengan konsep sederhana, acara tersebut berjalan sangat efektif dan sarat makna. Pertukaran pikiran yang terjadi dianggap krusial agar seluruh pengurus dan anggota di daerah memiliki visi yang sama, paham akan hak dan kewajiban, serta mengerti betul peran strategis pers dalam menjaga demokrasi dan menyajikan informasi yang berimbang.
 
      "Ketua Umum AKPERSI menegaskan, amanah utama yang dibebankan kepada DPD Banten yang baru adalah bagaimana organisasi ini bisa tumbuh besar, kuat, dan merata.
 
      "Kami serahkan SK ini sebagai landasan hukum dan kekuasaan. Tugas utama DPD Banten sekarang adalah menyalakan semangat kewartawanan, memperluas jaringan ke seluruh kabupaten/kota, dan segera membentuk DPC di setiap wilayah agar AKPERSI benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh rekan-rekan wartawan di lapangan," tegas Ketua Umum.
 
      "Sementara itu, usai menerima SK secara resmi, Ketua DPD AKPERSI Banten yang baru menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan. Ia berjanji akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menaati seluruh aturan organisasi, dan segera bergerak nyata.
 
      "Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami dan seluruh jajaran pengurus. Kami berterima kasih kepada Ketua Umum dan DPP yang telah membimbing dan memberikan arahan yang sangat berharga hari ini. Kami siap bekerja keras, mempererat persaudaraan antar rekan pers, dan segera menyusun struktur hingga ke tingkat cabang agar AKPERSI makin kokoh dan berdaya guna di Banten. Kami pastikan organisasi ini berjalan sesuai AD/ART, berintegritas, dan menjadi wadah yang melindungi serta memajukan kualitas wartawan di sini," ujar Ketua DPD AKPERSI Banten dengan tegas dan penuh semangat.
 
      "Pertemuan ini pun menjadi bukti nyata komitmen AKPERSI dalam mencetak wartawan-wartawan yang tidak hanya tangguh dalam menulis, namun juga paham aturan, berintegritas, dan siap menjaga marwah pers Indonesia. Dengan diterimanya SK tersebut, kepengurusan DPD AKPERSI Banten resmi menjalankan roda organisasi dan mulai menyusun langkah kerja nyata untuk menjawab tantangan persaingan informasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan di wilayahnya.

Tim AKPERSl ROHUL.
      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com 
      ( Ismail Marpaung ).

Jejak Tak Tercatat, Namun Abadi : Babinsa Dalam TMMD Yang Membangun Hati Masyarakat Mojosongo

Surakarta - Dalam setiap pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), banyak yang mengenal hasilnya di peta dan laporan resmi. Namun, ada satu sosok yang pengabdiannya tidak terlihat jelas dalam arsip, namun tertanam dalam hati masyarakat Babinsa. Mereka hadir bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi menyatu dalam denyut kehidupan sehari-hari warga desa. Minggu ( 17/05/2026 ) Pkl. 09.00 Wib

Salah satu contoh nyata adalah Sertu Joko Widigdo, Babinsa Mojosongo, Di tengah pelaksanaan TMMD Sengkuyung yang digerakkan oleh Kodim 0735/Surakarta, ia menjadi garda terdepan yang memastikan setiap program tepat sasaran. Kehadirannya bukan karena jabatan, tetapi karena kedekatannya dengan warga.

“Babinsa tahu apa yang dirasakan warga. Kami tahu Infranstruktur mana yang harus di bangun dan keluarga mana yang butuh perhatian. Itulah alasan mengapa kami dilibatkan sejak awal dalam TMMD, ” ujar Sertu Joko Widigdo dengan tulus.

Peran Babinsa dalam TMMD lebih dari sekadar mendampingi pekerjaan fisik. Mereka adalah mata, telinga, dan suara masyarakat—menggali keluhan, menjembatani kebutuhan, dan menyusunnya menjadi rencana pembangunan yang relevan dan tepat.

Di Desa Krajan, banyak sasaran TMMD tahun ini lahir dari hasil komunikasi sosial yang dilakukan Sertu Joko. Ia rutin mendatangi rumah warga, berbincang santai, dan mendengarkan aspirasi mereka yang kadang tak terucapkan dalam forum resmi.

“Yang kami bangun bukan hanya jalan atau talud, tetapi juga rasa percaya masyarakat terhadap negara. Itu semua dimulai dari kehadiran Babinsa di tengah-tengah mereka, ” tambahnya.

Bagi warga Desa Krajan, Sertu Joko bukan hanya seorang aparat. Ia sudah menjadi bagian dari keluarga besar mereka. Dengan pendekatan humanis, tutur santun, dan komitmen tanpa pamrih, kehadirannya memberi energi dan semangat bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam proses pembangunan.

“Pak Joko Widigdo itu bukan hanya datang saat ada proyek. Beliau sudah ada sejak awal dan tetap hadir setelahnya. Warga merasa didengarkan dan merasa penting, ” ungkap salah satu tokoh masyarakat Desa Krajan

Meski pengabdiannya tak selalu tercatat dalam dokumen resmi atau terlihat jelas pada saat peresmian proyek, jejak langkah Babinsa seperti Sertu Joko Widigdo akan terus dikenang. Karena pengabdiannya lahir dari hati, bukan hanya dari tugas semata.

TMMD adalah program negara, namun melalui tangan Babinsa, ia berubah menjadi bukti cinta yang tulus kepada rakyat. Dan cinta yang tidak tercatat di peta ini, akan selalu hidup dalam ingatan masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Pastikan Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 02/Banjarsari Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Narmin melaksanakan kegiatan patroli malam  bersama.Linmas menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan di seputaran wilayah Kecamatan Banjarsari, Minggu (17/05/2026) tadi malam.

"Selain melaksanakan patroli, kami juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang mencurigakan."ujar Sertu Narmin disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Kegiatan patroli malam juga menyisir jalan yang rawan kejahatan tidak hanya menghimbau kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif."tukasnya.

Penulis : Arda 72

Minggu, 17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Fasilitas Ketahan pangan Polri dan Panen Raya Jagung di Indramayu


Indramayu, Radius102.com – Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, memimpin secara virtual kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, dan Launching Operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Kegiatan terpusat berlangsung di Area PT. Artako, Kawasan Hutan Perum Perhutani Blok Bangke, Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Sabtu (16/05/2026)

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, Sekda Kabupaten Indramayu Ahmad Syadali, jajaran Forkopimda, pimpinan Bulog, Perhutani, dinas pertanian, serta perwakilan kelompok tani dan BUMD setempat. Turut hadir pula Kapolres Indramayu AKBP Mohamad Fajar Gemilang, Dandim 0616/Indramayu yang diwakili Kapten Arm. Suhendar, dan Ketua DPRD Indramayu Dra. Hj. Nurhayati.

Rangkaian acara dimulai pukul 11.42 WIB dengan kedatangan Kapolda Jabar di lokasi. Pada pukul 12.30 WIB, kegiatan panen raya resmi dibuka. Dalam sambutannya, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi atas sinergi Polri, TNI, Perhutani, dan kelompok tani dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Ia melaporkan bahwa hasil panen jagung kuartal II telah diserap Bulog sebanyak 5.560 ton, sementara Polri telah menyiapkan 10 gudang ketahanan pangan untuk mendukung distribusi. Polri juga menyalurkan bantuan permodalan KUR sebesar Rp23,7 miliar dalam bentuk alsintan, bibit, dan pupuk, guna memutus rantai tengkulak dan membantu petani dari hulu hingga hilir. “Jawa Barat siap memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Secara simbolis, Kapolda Jabar menyerahkan bantuan alsintan dan dana KUR kepada kelompok tani, dilanjutkan dengan panen jagung serentak dan pelepasan kendaraan pengangkut jagung menuju Bulog.
Puncak kegiatan berlangsung pukul 14.00 WIB melalui video conference bersama Presiden Prabowo Subianto. Dalam arahannya, Presiden menekankan bahwa ketahanan pangan adalah pilar utama kedaulatan bangsa. “Tidak mungkin suatu negara bertahan tanpa ketahanan pangan yang kuat. Petani dan nelayan adalah produsen ketahanan pangan,” ujarnya..
Presiden mengapresiasi inovasi Polri dalam mendukung swasembada pangan, termasuk pengembangan pupuk dari limbah batu bara. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Sekolah Rakyat bagi masyarakat kurang mampu.”ucapnya secara tegas.
Pada kesempatan tersebut, Presiden secara resmi meresmikan 10 gudang ketahanan pangan Polri, kegiatan panen raya jagung serentak, dan operasional 166 SPPG Polri.”Tegas Prabowo Subianto.

(MHR/Kabiro)

Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan, Polresta Cirebon Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Bersama Presiden RI dan Kapolri

CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajaran Polresta Cirebon dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama Presiden RI dan Kapolri, Sabtu (16/5/2026).

Kegiatan nasional tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Di wilayah hukum Polresta Cirebon, kegiatan dipusatkan di lahan pertanian Blok Menti, Desa Cempaka, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama hadir langsung didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H., para pejabat utama Polresta Cirebon, serta unsur Forkopimcam Talun dan stakeholder terkait lainnya.

Kapolresta Cirebon mengatakan, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memastikan stabilitas pangan nasional tetap terjaga.

“Ketahanan pangan merupakan bagian penting dari ketahanan nasional. Karena itu, Polresta Cirebon siap mendukung penuh program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan melalui sinergi bersama seluruh stakeholder terkait,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa Polri terus berkontribusi aktif mendukung program ketahanan pangan nasional. Bahkan, panen raya jagung yang dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia berhasil menghasilkan jutaan ton produksi jagung dan diproyeksikan terus meningkat pada kuartal berikutnya.

Kapolri juga menekankan pentingnya inovasi di sektor pertanian, termasuk pemanfaatan teknologi pompa air tenaga surya serta pembangunan gudang ketahanan pangan Polri guna membantu menjaga distribusi dan ketersediaan hasil panen masyarakat.

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi menjaga kedaulatan pangan bangsa. Menurutnya, pangan merupakan sektor strategis yang harus dijaga bersama demi masa depan Indonesia.

“Mengamankan pangan berarti mengamankan masa depan bangsa. Peran seluruh unsur, termasuk Polri di lapangan, sangat luar biasa dalam mendukung swasembada pangan nasional,” ujar Presiden RI.

Usai mengikuti rangkaian Zoom Meeting dan meninjau langsung lokasi panen raya jagung di Desa Cempaka, Kapolresta Cirebon menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi bersama Dinas Pertanian, Bulog, BPS, kelompok tani, dan berbagai elemen lainnya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di Kabupaten Cirebon.

“Kami siap mengimplementasikan seluruh arahan Presiden RI dan Kapolri di daerah. Sinergitas yang sudah terjalin akan terus diperkuat demi mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

(Agus Hermawan)

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Kurir Sabu, Amankan Barang Bukti 25,49 Gram



ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu kembali membuahkan hasil. Polres Rokan Hulu melalui Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi barang haram tersebut.

      "Tersangka yang diamankan berinisial A (25), warga Dusun Surau Gading, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu dengan berat kotor 25,49 gram.

      "Kapolsek Rambah Samo, IPDA Sarlose Mesra, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Rambah Samo–Pasir Pangaraian, tepatnya di RT 02 RW 02 Desa Rambah Samo.

      “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang sedang menuju Desa Rambah Samo menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna silver dan diduga membawa narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek.

      "Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel untuk melakukan patroli dan penyelidikan di sepanjang jalur yang dimaksud. Saat melintas di depan SMP Negeri 3 Rambah Samo, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi.

       "Petugas kemudian menghentikan dan menggeledah tersangka. Hasilnya, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening bergaris merah dan dibalut tisu putih. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam realme warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa pelat nomor.

      "Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial O di Pasir Pangaraian. Barang itu rencananya akan diantarkan kepada seseorang berinisial O lainnya di Dusun Surau Gading, Desa Rambah Samo.

      "Petugas sempat melakukan pencarian terhadap kedua nama yang disebutkan tersangka, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

      "Selain barang bukti narkotika, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

      "Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

      "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

      "Kapolsek Rambah Samo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

      "Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tutupnya. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Sabtu, 16 Mei 2026

Panen Jagung di Waled Jadi Bukti Lahan Pertanian Cirebon Masih Produktif

Cirebon Kota - Hamparan lahan pertanian di Blok Ki Buyut Desa Waled Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB dipenuhi aktivitas panen raya jagung serentak yang digelar tingkat Polres Cirebon Kota sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan dan upaya menjaga produktivitas pertanian masyarakat di wilayah Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan panen raya jagung ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap para petani agar sektor pertanian tetap tumbuh dan mampu menjadi salah satu kekuatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam menjaga ketersediaan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan hasil pertanian.

Panen raya dilaksanakan di sejumlah lokasi lahan pertanian dengan total luas mencapai lima hektare yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon, terdiri dari lahan pertanian binaan Polres Cirebon Kota serta beberapa polsek jajaran yang selama ini ikut mendukung pemanfaatan lahan produktif bersama kelompok tani setempat.

Lahan pertanian yang dipanen meliputi area di Blok Marwah Desa Tonjong Kecamatan Pasaleman serta Blok Ki Buyut Desa Waled Kecamatan Waled yang selama beberapa bulan terakhir dikelola bersama kelompok tani dengan fokus pada peningkatan hasil panen jagung sebagai komoditas pangan strategis masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, para petani terlihat melakukan proses panen secara manual dengan memisahkan tongkol jagung dari batang tanaman menggunakan alat sederhana, sementara hasil panen kemudian dikumpulkan untuk diproses lebih lanjut agar kualitas jagung tetap terjaga sebelum didistribusikan maupun disimpan di gudang pengeringan.

Kegiatan panen raya ini juga dihadiri unsur pemerintah daerah, TNI, penyuluh pertanian lapangan, Bulog, hingga perangkat desa yang bersama-sama mendukung keberlangsungan sektor pertanian sebagai salah satu sumber penghidupan utama masyarakat pedesaan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Selain menjadi simbol keberhasilan pertanian, panen jagung serentak tersebut juga menunjukkan bahwa lahan pertanian di wilayah Cirebon masih memiliki potensi besar apabila dikelola secara serius dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian yang selama ini ikut mendampingi masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Masyarakat petani menyambut baik keterlibatan jajaran Polres Cirebon Kota dalam kegiatan pertanian karena kehadiran aparat di tengah aktivitas panen memberikan semangat tersendiri bagi petani untuk terus menjaga produktivitas lahan dan meningkatkan hasil pertanian demi mendukung kebutuhan pangan masyarakat luas.
“Kami berharap kegiatan panen raya jagung ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus memanfaatkan lahan pertanian secara optimal serta menjaga keberlangsungan sektor pangan di wilayah Cirebon. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan pertanian dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan gangguan keamanan di wilayahnya,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

Resmi digelar,Pelantikan Pengurus AMKI Indramayu, 2026-2029 Perkuat Sinergi Media untuk Kemajuan Daerah


INDRAMAYU, Radius102. com – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu periode 2026-2029 resmi dilantik di Pendopo Indramayu, Jumat (15/5/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersatu dalam Konvergensi, Berkarya untuk Indramayu yang Lebih Baik.”

Pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, insan pers, serta tamu undangan dari berbagai organisasi media di Kabupaten Indramayu maupun Jawa Barat.

Prosesi Pelantikan Berjalan Khidmat

Acara dimulai sejak pukul 13.00 WIB dengan registrasi tamu undangan, dilanjutkan pembukaan oleh pembawa acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta pembacaan doa.
Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia, Ir. Tundra Meliala, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi media konvergensi dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga profesionalisme pers di era digital yang terus berkembang.

Selanjutnya, Sekretaris AMKI Jawa Barat, Eko Junanto, membacakan Surat Keputusan kepengurusan AMKI Kabupaten Indramayu periode 2026-2029 yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengurus.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua AMKI Jawa Barat, Catur Azi, disertai penandatanganan Surat Keputusan pengurus baru dan penyerahan bendera pataka organisasi sebagai simbol amanah serta tanggung jawab kepengurusan.

Dukungan untuk Media Profesional dan Independen

Dewan Penasihat AMKI Kabupaten Indramayu, H. Mulyadi, turut memberikan sambutan dan dukungan terhadap eksistensi organisasi media konvergensi di Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim yang hadir sekaligus membuka acara secara resmi menyampaikan harapannya agar AMKI mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang edukatif, objektif, dan membangun bagi masyarakat.

“Media memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Saya berharap AMKI dapat menjadi wadah insan pers yang profesional, independen, dan mampu menghadirkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Lucky Hakim.

Selain prosesi pelantikan,disertai Penandatangan surat Keputusan pengurus baru dan penyerahan Bendera Pataka organisasi sebagai simbol amanah,serta tangung jawab kepengurusan kegiatan juga diisi dengan penyerahan piagam penghargaan dan cinderamata kepada sejumlah pihak yang dinilai telah mendukung perkembangan organisasi media di daerah.
Ketua AMKI Kabupaten Indramayu Andry Prayitna.ST.,menyatakan komitmennya untuk segera bergerak melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia seorang jurnalis,satu lagi menurut Andry, kami fokus pada penguatan internal dan adaptasi teknologi. Sinergi dengan pemerintah daerah akan terus kami jalin deki memajukan daerah melalui informasi yang berkualitas
Acara kemudian ditutup dengan doa bersama, ramah tamah, serta hiburan yang semakin mempererat kebersamaan antar pengurus dan tamu undangan.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru AMKI Kabupaten Indramayu periode 2026-2029, diharapkan organisasi tersebut mampu memperkuat solidaritas insan pers sekaligus mendorong lahirnya media konvergensi yang profesional, independen, dan berkontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Indramayu. (MHR/Kabiro)

Satreskrim Polres Rokan Hulu Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Kunto Darussalam



ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Polres Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam perkara ini, seorang perempuan berinisial D.R.E.M. (41) telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut.

      "Korban dalam kasus tersebut adalah A.A. (11), seorang pelajar yang merupakan warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

      "Kasus ini terungkap setelah laporan dari pihak keluarga korban diterima dan segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Pelapor dalam perkara tersebut adalah Rusmin Rasyid, ayah korban.

      "Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) di sebuah rumah di Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan tindakan yang disebut sebagai pengobatan spiritual terhadap korban dengan alasan korban mengalami kerasukan.

      "Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku mulai melakukan kekerasan fisik terhadap korban menggunakan tangan kosong. Saat saksi mencoba menghentikan tindakan tersebut, pelaku justru memukul korban dan saksi menggunakan sebuah kaleng bekas susu kental manis yang dijadikan asbak.

      "Tidak hanya itu, pelaku juga diduga memasukkan rambut, ikat rambut, dan kertas ke dalam mulut korban. Benda-benda tersebut menutupi saluran pernapasan korban.

      "Sekitar pukul 18.30 WIB, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, warga sekitar yang mendengar jeritan tersebut tidak berani segera masuk ke rumah. Setelah beberapa waktu, masyarakat bersama tokoh setempat akhirnya membuka pintu dan mengamankan pelaku serta korban.

      "Seorang bidan yang dipanggil ke lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka memar di beberapa bagian kepala serta sejumlah benda di dalam mulut korban yang menyumbat saluran pernapasan.

      "Setelah menerima informasi dari Polsek Kunto Darussalam, anggota piket Satreskrim Polres Rokan Hulu segera mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta barang bukti.

      "Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian korban, potongan rambut, ikat rambut, dan sebuah kaleng.

      "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

      "Kapolres Rokan Hulu menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang akan ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

      “Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi. Kami memastikan proses 
hukum terhadap pelaku berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tegasnya. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Polsek Rambah Samo Kelola Lahan Dua Hektar untuk Program Ketahanan Pangan



ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polsek Rambah Samo dengan mengelola lahan pertanian seluas dua hektar untuk penanaman jagung pipil di Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

      "Lahan seluas dua hektar tersebut dimanfaatkan sebagai area pertanian produktif guna mendukung peningkatan produksi pangan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

       "Penanaman dilakukan bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan warga dalam mendukung program pemerintah.

      "Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra mengatakan, pengelolaan lahan pertanian tersebut merupakan langkah nyata Polsek Rambah Samo dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat agar lebih aktif memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan produktif.

      “Lahan dua hektar ini kami kelola untuk penanaman jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Harapannya, hasil panen nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu(16/5/2026)
      "Selain melakukan penanaman, jajaran Polsek Rambah Samo juga akan melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap pertumbuhan tanaman hingga masa panen agar hasil yang diperoleh maksimal.

      "Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat dan pemerintah Desa Marga Mulya karena dinilai mampu memberikan motivasi kepada warga untuk terus mengembangkan sektor pertanian demi memperkuat ketahanan pangan daerah.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Patroli Dini Hari Berujung Pengejaran, Polisi Gagalkan Tawuran Bersenjata di Kesambi

Cirebon Kota - Kepanikan sekelompok pemuda pecah pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 03.00 WIB ketika patroli jajaran Sat Samapta Polres Cirebon Kota mendapati adanya laporan warga terkait dugaan aksi tawuran bersenjata di kawasan Gang Lapang Bola, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, yang kemudian berlanjut dengan aksi kejar-kejaran hingga beberapa terduga pelaku berhasil diamankan petugas.

Kasat Samapta Polres Cirebon Kota AKP Joni, S.H. menjelaskan bahwa patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran remaja dan kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan menjelang dini hari. Menurutnya, kecepatan respons petugas berawal dari informasi warga yang melihat adanya kelompok pemuda membawa senjata tajam dan dicurigai hendak melakukan tawuran.

Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok pemuda tersebut langsung berusaha melarikan diri dan berpencar ke beberapa arah untuk menghindari pengejaran polisi. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut hingga ke sejumlah titik di wilayah Kota Cirebon.

Dalam proses pengejaran, salah satu terduga pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor kehilangan keseimbangan dan terjatuh, sehingga petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cirebon Kota.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian mendapatkan informasi mengenai lokasi penyimpanan senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam di salah satu lokasi di wilayah Pekiringan.

Adapun terduga yang diamankan masing-masing berinisial MAP, laki-laki, 19 tahun, warga Kota Cirebon, FH, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, TF, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, AA, laki-laki, 17 tahun, warga Kabupaten Cirebon, serta IF, laki-laki, 21 tahun, warga Kota Cirebon.

Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 2 buah senjata tajam jenis celurit panjang, 1 buah senjata tajam jenis corbek, 2 buah celurit, serta 1 buah stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

AKP Joni mengatakan bahwa aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam sangat membahayakan keselamatan masyarakat maupun pelaku sendiri, sehingga patroli rutin terus ditingkatkan terutama pada waktu dini hari yang rawan dijadikan momen berkumpulnya kelompok remaja untuk melakukan aksi kekerasan jalanan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya pada malam hingga dini hari, tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun membawa senjata tajam, serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

Komitment Berantas Narkotika, Polsek Ujung Batu Tangkap Bandar Sabu di Sukadamai, Amankan Barang Bukti 30 Paket



ROHUL / RIAU.
Ujungbatu Rokan. Media Radius 102 Com.
      "Komitmen Kepolisian Resor Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Kali ini, jajaran Kepolisian Sektor Ujung Batu berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (12/5/2026).

      "Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial J (44), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Ujung Batu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 30 paket sabu yang terdiri dari 29 paket kecil dan satu paket ukuran sedang, beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

      "Kapolsek Ujung Batu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Lingkar, Desa Sukadamai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

      "Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas langsung mengamankan tersangka. Sebelum penggeledahan dilakukan, polisi menghadirkan Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses tersebut sebagai bentuk transparansi dan sesuai prosedur hukum.

      "Hasil penggeledahan menemukan puluhan paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang hitam, lengkap dengan alat hisap, bong, kaca pirek, korek api, kotak rokok, satu unit telepon seluler merek Realme C15 warna silver, serta uang tunai sebesar Rp580.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

      "Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika.

      "Setelah proses penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

      "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

      "Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Polres Rokan Hulu menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan guna menjaga generasi muda dari ancaman narkotika. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Bupati Lucky Hakim Pimpin Aksi Bersih Sampah di Sungai Pamengkang Krangkeng


 
Indramayu, Radius102.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama warga melaksanakan aksi bersih-bersih sampah yang menumpuk di Sungai Pamengkang, aliran sungai sekunder yang berada di Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Jumat (15/5/2026).

Kegiatan gotong royong tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya penyumbatan aliran sungai yang berpotensi menimbulkan banjir.

Dalam aksi itu, Bupati Lucky Hakim turun langsung bersama warga membersihkan tumpukan sampah di sepanjang aliran sungai. Warga pun tampak antusias mengikuti kegiatan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
Pemerintah Kabupaten Indramayu mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai demi menjaga kelestarian lingkungan dan kelancaran aliran air.

(MHR)

Wujudkan Situasi Aman Dan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Bersama Linmas Llaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Pelda Rudi Haryono bersama dengan Anggota Linmas melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres, Jum'at ( 15/05/2026 ).

Dikatakan Pelda Rudy pelaksanaan kegiatan patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."pungkas Pelda Rudy.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Jumat, 15 Mei 2026

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Dialog Interaktif PRIMA, Pengadilan Tinggi Riau Menyapa



ROHUL / RIAU.
Pasir Pangaraian. Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan Lapas kls IIB Pasir Pangaraian mengikuti kegiatan dialok Interaktif PRIMA,( pengadilan Tinggi Riau Menyapa )secara virtual, Rabu (13/05/2026). 
Kegiatan ini membahas reviu standar pelayanan pada lingkungan peradilan di wilayah hukum Provinsi Riau.

      "Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Riau dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., serta diikuti oleh berbagai unsur penegak hukum di wilayah Riau, termasuk pengadilan, kejaksaan, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, serta pihak terkait lainnya.

      "Dalam kegiatan ini disampaikan materi terkait standar pelayanan pada lingkungan peradilan. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya sinergi stakeholder dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pada lingkungan peradilan.

      "Keikutsertaan Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dalam mendukung koordinasi lintas instansi serta penyelarasan pemahaman terkait standar pelayanan.

      "Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dan pertukaran informasi antar instansi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara berkesinambungan.
( Humas Lapas Pasir Pangaraian ).


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Polsek Rambah Samo Dukung Ketahanan Pangan Nasional Tanam Jagung Kuartal Ke II


 
RIHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Dalam upaya mendukung programb ketahanan pangan nasional, Polsek Rambah Samo bersama Pemerintah Desa Marga Mulya dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung di Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

    "Polsek Rambah Samo Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Kuartal ke II
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rambah Samo, Sarlose Mesra bersama jajaran personel Polsek serta melibatkan perangkat desa dan warga setempat, Jumat(15/5/2026).

      "Respon Cepat Polsek Blimbing, Anak Hilang di Malang Ditemukan Selamat dalam Hitungan Jam
27 Apr 2026.

      "Penanaman jagung dilakukan di lahan seluas dua hektar dengan kebutuhan bibit mencapai 80 kilogram serta puluhan kilogram pupuk. Seluruh fasilitas pertanian tersebut dibiayai oleh Kapolsek Rambah Samo hingga masa panen nantinya.

      "Kapolsek Rambah Samo, Ipda Sarlose Mesra, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.

      “Melalui kegiatan ini, kami ingin hadir bersama masyarakat untuk mendorong pemanfaatan lahan produktif sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga dan mendukung ketahanan pangan nasional,” ujar Pak Kapolsek.

      "Sementara itu, Kepala Desa Marga Mulya, Jasmani mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Rambah Samo beserta jajaran atas dukungan yang diberikan kepada Masyarakat Desa.

      “Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Rambah Samo yang telah membantu menyediakan bibit dan pupuk serta mendampingi masyarakat dalam kegiatan penanaman jagung ini.

      "Semoga hasilnya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Jasmani.

      "Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan gotong royong antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung )