Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Kapolres Cirebon Kota Kawal Euforia Bobotoh, Rayakan Gelar Persib Tanpa Aksi Anarkis

Cirebon Kota – Euforia kemenangan Persib Bandung sebagai juara kompetisi sepak bola tertinggi Indonesia musim 2025–2026 terlihat...

Postingan Populer

Minggu, 24 Mei 2026

Kapolres Cirebon Kota Kawal Euforia Bobotoh, Rayakan Gelar Persib Tanpa Aksi Anarkis

Cirebon Kota – Euforia kemenangan Persib Bandung sebagai juara kompetisi sepak bola tertinggi Indonesia musim 2025–2026 terlihat di sejumlah ruas jalan pada Sabtu malam (23/05/2026), ketika ribuan suporter turun merayakan keberhasilan Maung Bandung mengunci gelar juara usai pertandingan melawan Persijap Jepara berakhir imbang 0-0, dengan pengamanan ketat dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota sejak sore hingga malam hari untuk memastikan perayaan berjalan tertib dan tidak mengganggu masyarakat.

Persib Bandung dipastikan menjadi juara musim 2025–2026 setelah mengoleksi 79 poin di klasemen akhir, unggul atas Borneo FC dengan 79 poin dan Persija Jakarta dengan 71 poin, sehingga hasil imbang pada laga terakhir tetap memastikan trofi kompetisi musim ini dibawa pulang ke Kota Bandung dan disambut penuh antusias oleh para Bobotoh di berbagai daerah termasuk Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya hadir untuk mengawal masyarakat yang merayakan kemenangan Persib agar seluruh kegiatan berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan maupun tindakan yang merugikan masyarakat lainnya.

Menurut AKBP Eko Iskandar, pihak kepolisian memahami antusiasme para Bobotoh dan Viking yang ingin merayakan keberhasilan tim kebanggaannya, sehingga pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang melaksanakan konvoi maupun nonton bersama pertandingan.

“Kami malam ini mengawal saudara-saudara kita dari Bobotoh dan Viking yang merayakan kemenangan musim ini. Silakan melaksanakan konvoi dan merayakan kemenangan, namun jangan ada kegiatan kriminal ataupun tindakan anarkis karena kami ingin semuanya bisa sama-sama menikmati kemenangan Persib dengan aman,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Kapolres juga mengingatkan bahwa perayaan kemenangan sepak bola seharusnya menjadi momentum kebersamaan dan hiburan masyarakat, bukan justru berubah menjadi aksi yang membahayakan pengguna jalan lain maupun memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat.

Sejumlah personel kepolisian disiagakan di titik-titik keramaian, jalur konvoi, kawasan pusat kota, hingga lokasi nonton bersama guna memastikan arus kendaraan tetap bergerak dan aktivitas masyarakat lainnya tidak terganggu akibat euforia pertandingan sepak bola tersebut.

Petugas kepolisian juga terus memberikan imbauan secara langsung kepada para suporter agar tidak melakukan konvoi secara berlebihan, tidak menggunakan knalpot bising, tidak membawa minuman keras, serta menghindari aksi sweeping maupun provokasi yang berpotensi memicu gesekan antarpendukung.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau seluruh suporter Persib maupun masyarakat yang ikut merayakan kemenangan agar tetap menjaga keamanan, menghormati pengguna jalan lain, dan segera kembali ke rumah masing-masing setelah selesai merayakan kemenangan tim kebanggaannya. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal, perusakan fasilitas umum, maupun aksi anarkis akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku serta meminta masyarakat segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan gangguan keamanan di wilayah Kota Cirebon.

(Agus Hermawan)

Sabtu, 23 Mei 2026

Kalapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Integritas, Petugas Diminta Jauhi Pelanggaran


ROHUL / RIAU.
Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com
      "Jajaran petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, terkait penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Kamis (21/05/2026). 

      "Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.

      "Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, turut hadir bersama para pejabat struktural dan seluruh petugas untuk menyimak arahan yang disampaikan Dirjen Pemasyarakatan.

      "Dalam penyampaiannya, Dirjen Pemasyarakatan menekankan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, serta integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. Seluruh jajaran diingatkan agar selalu bekerja sesuai aturan yang berlaku dan menjaga nama baik institusi pemasyarakatan.

      "Arahan tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, serta memperkuat komitmen dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan.

      "Usai mengikuti pengarahan, Kalapas Pasir Pangarayan langsung memberikan penekanan kepada seluruh jajaran agar segera menindaklanjuti instruksi yang telah disampaikan Dirjen Pemasyarakatan.

      "Efendi Parlindungan Purba mengingatkan seluruh petugas untuk tetap menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan institusi. Ia juga kembali menegaskan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta praktik penipuan online di lingkungan pemasyarakatan.

      “Seluruh petugas harus tetap solid, menjaga marwah institusi, dan bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kalapas dalam arahannya.

      "Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Lapas Pasir Pangarayan semakin memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.(fit)


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Polres Cirebon Kota Siapkan Pengamanan Nobar Persib vs Persijap, Bobotoh Diimbau Tertib dan Langsung Pulang Usai Kegiatan


Cirebon Kota – Antusiasme masyarakat menyambut pertandingan Persib Bandung melawan Persijap menjadi perhatian jajaran Polres Cirebon Kota yang pada Sabtu (23/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.05 WIB melaksanakan apel pratugas pengamanan nobar di Mako Polres Cirebon Kota guna memastikan kegiatan menonton bersama berlangsung tertib serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan pasca pertandingan berakhir.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan nobar maupun pengguna jalan lainnya, terutama terkait potensi euforia konvoi pendukung Persib Bandung setelah pertandingan selesai.

Apel pratugas pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota dengan dihadiri jajaran pejabat utama, para Kapolsek, serta personel yang terlibat dalam pengamanan kegiatan nobar di sejumlah titik wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan nobar merupakan bentuk antusiasme masyarakat terhadap sepak bola yang harus dijaga bersama agar tetap berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat lain, terutama saat muncul kerumunan maupun aktivitas konvoi setelah pertandingan berakhir.

Polres Cirebon Kota juga telah menyiapkan pola pengamanan pada sejumlah ruas jalan yang diperkirakan akan dilalui kendaraan pendukung Persib Bandung guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas maupun tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Selain fokus pada pengamanan lokasi nobar, petugas juga melakukan pemantauan terhadap potensi pelanggaran hukum seperti penggunaan knalpot bising, aksi ugal-ugalan di jalan, konsumsi minuman keras, hingga tindakan provokatif yang dapat memicu keributan antar kelompok masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa masyarakat dipersilakan menikmati pertandingan sepak bola dengan cara yang tertib dan bertanggung jawab, namun tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, termasuk aksi anarkis ataupun pelanggaran hukum lainnya.

Kehadiran personel pengamanan di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa tenang kepada masyarakat, terutama bagi pengguna jalan dan warga di sekitar lokasi nobar, sehingga suasana menonton bersama dapat berlangsung nyaman tanpa menimbulkan keresahan maupun gangguan sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada Bobotoh Persib maupun seluruh pecinta sepak bola agar menonton bersama pertandingan dengan tertib dan tidak melakukan euforia berlebihan setelah pertandingan selesai. Ia meminta masyarakat untuk langsung kembali ke rumah masing-masing usai kegiatan nobar serta tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya. AKP M. Aris Hermanto juga menegaskan apabila ditemukan tindakan pidana ataupun aksi anarkis yang meresahkan masyarakat, maka aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, dan masyarakat dapat melaporkan gangguan keamanan melalui Layanan Polisi 110.

(Agus Hermawan)

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat


Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 237 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 237 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 237 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.

(Agus Hermawan)

Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusup Purba,SH,MH juga turun langsung Bangun semangat generasi muda



ROHUL / RIAU.
Ujungbatu Rokan.
Media Radius 102 Com.
      "Momen itu terjadi saat Kapolsek Ujungbatu Kompol Yusup Purba, SH, MH memberi motivasi kepada para siswa SMP yang bertanding di Gala Siswa Indonesia (GSI) di Stadion Mini M. Djamin Ujung Batu, Sabtu (23/5/2026). Turnamen diikuti SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3 Ujung Batu, dan Riaddul Ulum.

      “Anak-anakku, jadilah generasi yang bersih dari narkoba, jauh dari balap liar dan pergaulan negatif. Kejarlah cita-cita setinggi bintang di langit dan sedalam mutiara di dasar laut,” tegasnya di sela kegiatan.

      "Menurutnya, sepak bola dari tingkat kecamatan sampai nasional bisa jadi wadah bagi anak-anak untuk menyalurkan bakat dan skill. Kesuksesan, katanya, tidak hanya lewat jadi pengusaha atau pejabat, tapi juga sebagai atlet sepak bola.

      'Kapolsek Ujungbatu Kompol Yusup Purba, SH MH berpesan agar para pemain menjunjung tinggi semangat juang dan sportivitas selama bertanding.

      "Melalui kegiatan ini, Polsek Ujung Batu ingin memastikan generasi muda punya ruang positif untuk berkembang, sekaligus menjauh dari pengaruh buruk yang merusak masa depan.

       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Polsek Rambah Samo dan Pemdes Rambah Baru Cek Perkembangan Jugung Pipil di Dusun Sukajadi



ROHUL / Riau 
Media Radius 102 Com.
      "Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hulu. Pada Jumat (22/5/2026) sekira pukul 11.32 WIB, dilaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di RT 004 RW 001 Dusun Sukajadi, Desa Rambah Baru, Kecamatan Rambah Samo.

      "Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah desa, jajaran kepolisian, pengurus BUMDes, dan masyarakat setempat guna memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan maksimal.

      "Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Desa Rambah Baru Heri Iswanto, S.E mewakili Kepala Desa, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur dan Desa Lubuk Bilang Aipda Gondo Wahyu Utomo, S.H, Bhabinkamtibmas Desa Rambah Baru dan Desa Rambah Samo Barat Aipda Joni Hendri, S.H, Ketua BPD Leonardo, Direktur BUMDes Mekar Sari Junaidi, S.Pd, serta masyarakat Desa Rambah Baru.

      "Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H mengatakan pengecekan dilakukan sebagai bentuk monitoring terhadap perkembangan tanaman jagung pipil yang dikelola BUMDes Mekar Sari.

      "Tanaman jagung yang ditanam menggunakan benih hibrida Pioneer P32 Singa dengan tanggal tanam 10 April 2026. Saat ini usia tanaman telah mencapai 42 hari dengan tinggi berkisar 30 hingga 50 centimeter.

      "Lahan pertanian tersebut memiliki luas sekitar 1,5 hektar dengan jenis tanah mineral hitam dan sumber air yang mengandalkan tadah hujan.

      "Direktur BUMDes Mekar Sari, Junaidi, S.Pd menjelaskan bahwa pengecekan rutin penting dilakukan agar pertumbuhan tanaman tetap terjaga hingga masa panen tiba.

      "Harapan kita hasil panen nantinya dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan serta mendukung perekonomian masyarakat desa,” ujarnya.

      "Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Anak Aman Yani Buka Suara Terkait Ririn Yang Kerap Disuruh Ayahnya Mengambil Uang


Indramayu, Sergaptarget.com
Keluarga Aman Yani akhirnya kembali buka suara terkait berbagai peristiwa yang terjadi sejak hilangnya Aman Yani pada tahun 2016. Mereka mengaku selama bertahun-tahun hidup dalam tekanan, kesedihan, hingga diteror para penagih utang yang terus berdatangan ke rumah.

“Sampai saat ini kami meyakini Papa masih ada. Sementara kami disini dalam kesedihan terus dikejar penagih hutang, sementara di luar sana ada pihak yang terlihat bergembira,” ujar Ibu Samina.

Ega, anak Aman Yani, mengungkapkan bahwa hingga tahun 2026  banyak informasi ada yang mengaku pernah melihat sosok ayahnya datang secara diam-diam ke rumah orang tuanya di Bandung.

“Banyak tetangga yang laporan ke Mama. Katanya Papa datang memakai jaket, kacamata, masker, dan topi. Sangat tertutup. Kalau diminta jadi saksi mereka keberatan, tapi informasinya terus masuk,” tutur Ega.

Ketidakjelasan keberadaan Aman Yani  membuat keluarga menjadi sasaran para penagih utang. Bahkan, menurut Ega, pada bulan Ramadan 2026 lalu ada seorang perempuan yang datang mengaku sertifikat rumahnya digadaikan oleh Aman Yani.

“Saya bilang silakan cari Pak Aman sendiri, karena kami juga tidak tahu apa-apa,” katanya.

Ibu Samina menegaskan bahwa rumah yang ditempati keluarganya merupakan rumah pribadi, bukan kantor ataupun tempat aktivitas bisnis Aman Yani.

“Kami di sini hanya tinggal. Saya juga tidak bisa menanggapi semua persoalan itu,” ujarnya.

Keluarga juga mengungkap karakter Aman Yani yang tertutup dan sering berganti nomor telepon dan itu sudah berlangsung lama. 

Alasannya sinyal jelek atau supaya mudah isi pulsa. Hari ini pakai nomor ini, besok nomor lain lagi,” kenangnya.

Terkait pencairan dana pesangon bernilai ratusan juta rupiah. Ibu Samina mengaku dirinya hanya diminta menandatangani dokumen tanpa mengetahui detail penggunaan uang tersebut.

“Saya cuma disuruh tanda tangan. Uangnya masuk ke rekening saya, tapi seminggu kemudian disuruh ambil lagi dan langsung dibawa ke Bandung karena katanya Papa mau berangkat ke luar kota,” jelasnya.

Dalam proses itu, nama Ririn  kerap disebut menjadi perantara pengambilan maupun pengantaran uang atas perintah Aman Yani.

 Aman Yani menyuruh Ririn mengambil uang lalu membawanya ke Bandung,” ujar Toni RM.

Pernyataan itu dibenarkan Ibu Samina. Ia mengaku beberapa kali menerima telepon dari Aman Yani agar menyerahkan uang melalui Ririn.

“Saya ditelepon Aman Yani, disuruh Ririn yang datang mengambil uangnya, dibawa ke Bandung lalu diberikan ke Papa,” katanya.

Toni RM menambahkan, Ririn diduga sering diminta membantu karena berkaitan dengan pembayaran utang Aman Yani.

“Kalau bukan untuk bayar utang ke Ririn,  uang itu diserahkan ke Aman Yani. Bahkan Ririn pernah mengeluh karena tidak diberi uang bensin setelah bolak-balik mengantar uang,” ungkap Toni.

Keluarga Aman Yani juga mengaku kecewa karena sering dituduh menikmati uang hasil dugaan korupsi, padahal mereka merasa menjadi korban dari tindakan Aman Yani sendiri.

“Kami hanya disuruh tanda tangan dan tidak tahu apa-apa. Saya dengar di media disebut korupsi Rp24 miliar, padahal aset pribadi juga dibawa semua. Di BPJS Ketenagakerjaan saja ada sekitar Rp31 miliar yang langsung masuk ke rekening dia,” ujar Ibu Samina.

Pengakuan  ini menambah panjang rangkaian fakta dalam kasus yang terus menjadi perhatian publik. Mereka berharap seluruh persoalan dapat dibuka secara transparan ujarnya. 

(Nana. S)

Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Proyek Revitalisasi SMKN 4 Pangkalpinang Jadi Sorotan

PANGKALPINANG — Proyek revitalisasi bangunan di SMKN 4 Pangkalpinang yang berada di Jalan Pasir Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjadi sorotan setelah tim investigasi awak media menemukan dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja serta tidak adanya papan informasi proyek di lokasi kegiatan.

Saat melakukan penelusuran di lokasi pada sore hari, tim investigasi mendapati sejumlah pekerja tengah menurunkan material genting dari bagian atas bangunan yang sedang direnovasi. Terlihat enam ruang lokal sedang dalam proses revitalisasi. Namun, di tengah aktivitas pekerjaan tersebut, para pekerja tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang semestinya diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi.

Beberapa pekerja terlihat bekerja tanpa sepatu safety, padahal material pecahan genting berserakan di area proyek dan berpotensi membahayakan keselamatan para pekerja.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa mereka sudah beberapa hari bekerja tanpa perlengkapan keselamatan memadai.
“Bang, kami baru sekitar lima hari bekerja di sini. Untuk sepatu safety sebenarnya sudah kami minta kepada kepala sekolah, tapi sampai sekarang belum diberikan,” ungkap salah satu pekerja kepada tim investigasi.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan APD dalam proyek konstruksi. Dalam aturan keselamatan kerja, setiap pekerja wajib dilengkapi perlindungan dasar seperti helm proyek, sepatu safety, sarung tangan, dan perlengkapan lainnya guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja.

Tidak hanya persoalan keselamatan pekerja, tim investigasi juga menemukan bahwa proyek revitalisasi tersebut belum memasang papan atau plang informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, proyek yang menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD, diwajibkan memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.
Ketiadaan papan proyek memunculkan pertanyaan terkait transparansi anggaran, nilai proyek, sumber dana, pelaksana kegiatan, hingga masa pengerjaan proyek revitalisasi tersebut.

Tim investigasi awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala SMKN 4 Pangkalpinang, Ahmad Firmansyah, melalui aplikasi WhatsApp terkait belum tersedianya APD bagi pekerja serta tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah belum memberikan jawaban maupun tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

Praktik proyek tanpa papan informasi dinilai berpotensi melanggar aturan keterbukaan informasi publik dan dapat memicu dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Transparansi proyek merupakan kewajiban mutlak agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

Masyarakat pun berharap instansi terkait segera turun melakukan pengawasan terhadap proyek revitalisasi tersebut, terutama menyangkut keselamatan pekerja dan kepatuhan terhadap aturan pelaksanaan proyek pemerintah.

Jumat, 22 Mei 2026

Sejarah Jurnalis Di Cirebon Di Tahun 2026 Wawan Gunawan Terpilih Jadi Ketua Pokja Jurnalis Polresta Cirebon, Siap Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

Kabupaten Cirebon, Sergaptarget.com – Semangat kebersamaan dan komitmen memperkuat sinergitas antara insan pers dan kepolisian mewarnai pemilihan kepengurusan Pokja Jurnalis Polresta Cirebon. Kegiatan digelar oleh Bikers Jurnalis Indonesia (BJI) di Gedung PGRI Kabupaten Cirebon, Jumat (22/05/2026).

Dalam pemilihan yang berlangsung kekeluargaan dan demokratis, Wawan Gunawan resmi terpilih sebagai Ketua Pokja Jurnalis Polresta Cirebon Terpilihnya Wawan diharapkan mampu membuat organisasi semakin solid, profesional, serta menjadi jembatan komunikasi yang baik antara media dan institusi kepolisian.

Usai terpilih, Wawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh rekan jurnalis atas kepercayaan yang diberikan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan jurnalis yang telah mempercayai saya menjalankan amanah ini. Ke depan, saya berharap Pokja Jurnalis Polresta Cirebon semakin kompak, profesional, menjaga marwah organisasi, serta menjalin sinergi positif bersama Polresta Cirebon,” ujar Wawan.

Kegiatan ini juga jadi momentum mempererat solidaritas antarjurnalis di Kabupaten Cirebon. Keberadaan Pokja Jurnalis Polresta Cirebon diharapkan terus mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya terkait program dan kegiatan kepolisian.

Pengurus BJI menegaskan, pembentukan dan pemilihan kepengurusan Pokja Jurnalis Polresta Cirebon bukan sekadar agenda organisasi. Ini langkah strategis membangun kemitraan sehat, independen, dan berintegritas antara insan media dengan aparat penegak hukum.

Dengan kepengurusan baru di bawah Wawan Gunawan, Pokja Jurnalis Polresta Cirebon diharapkan semakin aktif, solid, dan menghadirkan karya jurnalistik yang informatif, berimbang, serta bermanfaat bagi masyarakat.

_Penulis: BABIL_

FIFGROUP Resmikan Kantor Cabang Ujung Batu, Perkuat Layanan Pembiayaan di Rokan Hulu



ROHUL / RIAU.
Ujungbatu Rokan.
Media Radius 102 Com. 
      "PT Federal International Finance (FIFGROUP) resmi menggelar Hajatan Peresmian Kantor Cabang Ujung Batu, Jumat 22 Mei 2026. Peresmian dilakukan langsung oleh jajaran manajemen FIFGROUP Area Riau Daratan (RIDAR) dan berlokasi di Kantor Cabang Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

      "Hadir dalam peresmian tersebut RIDAR Area Head FIFGROUP, Duke Da Silva Meliala, didampingi jajaran Marketing Head dari lima brand services FIFGROUP. Kelimanya yakni Marketing Head FIFASTRA RIDAR Area Yosua Kevin Caesaro, Marketing Head DANASTRA RIDAR Area Ryan Shindu Pradana Kustoyo, Marketing Head AMITRA RIDAR Area Alfian Nasution, Marketing Head FINATRA RIDAR Area Togu G Nainggolan, serta Branch Head FIFGROUP Ujung Batu, Husaini.

      "Dalam sambutannya, Duke Da Silva Meliala menyampaikan bahwa pembukaan kantor cabang baru ini merupakan komitmen FIFGROUP untuk semakin mendekatkan layanan pembiayaan kepada masyarakat Rokan Hulu.  

      “Melalui kantor cabang Ujung Batu, kami ingin memastikan seluruh layanan pembiayaan FIFGROUP mulai dari FIFASTRA, DANASTRA, AMITRA, FINATRA hingga SPEKTRA dapat diakses lebih mudah dan cepat oleh masyarakat,” ujarnya.

      "FIFGROUP Ujung Batu akan melayani berbagai kebutuhan pembiayaan mulai dari sepeda motor Honda, multiguna, pembiayaan syariah untuk umrah, hingga pembiayaan produktif UMKM. Kehadiran kantor baru ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperluas inklusi keuangan di wilayah Ujung Batu dan sekitarnya.

      "Acara peresmian ditutup dengan pemotongan pita dan doa bersama seluruh karyawan serta tamu undangan.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung )

FIFGROUP Resmikan Kantor Cabang Ujung Batu, Perkuat Layanan Pembiayaan di Rokan Hulu

 


ROHUL Ujungbatu Rokan-Media Radius 102 Com.  "PT Federal International Finance (FIFGROUP) resmi menggelar Hajatan Peresmian Kantor Cabang Ujung Batu, Jumat 22 Mei 2026. Peresmian dilakukan langsung oleh jajaran manajemen FIFGROUP Area Riau Daratan (RIDAR) dan berlokasi di Kantor Cabang Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.


      "Hadir dalam peresmian tersebut RIDAR Area Head FIFGROUP, Duke Da Silva Meliala, didampingi jajaran Marketing Head dari lima brand services FIFGROUP. Kelimanya yakni Marketing Head FIFASTRA RIDAR Area Yosua Kevin Caesaro, Marketing Head DANASTRA RIDAR Area Ryan Shindu Pradana Kustoyo, Marketing Head AMITRA RIDAR Area Alfian Nasution, Marketing Head FINATRA RIDAR Area Togu G Nainggolan, serta Branch Head FIFGROUP Ujung Batu, Husaini.


      "Dalam sambutannya, Duke Da Silva Meliala menyampaikan bahwa pembukaan kantor cabang baru ini merupakan komitmen FIFGROUP untuk semakin mendekatkan layanan pembiayaan kepada masyarakat Rokan Hulu.  


      “Melalui kantor cabang Ujung Batu, kami ingin memastikan seluruh layanan pembiayaan FIFGROUP mulai dari FIFASTRA, DANASTRA, AMITRA, FINATRA hingga SPEKTRA dapat diakses lebih mudah dan cepat oleh masyarakat,” ujarnya.


      "FIFGROUP Ujung Batu akan melayani berbagai kebutuhan pembiayaan mulai dari sepeda motor Honda, multiguna, pembiayaan syariah untuk umrah, hingga pembiayaan produktif UMKM. Kehadiran kantor baru ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperluas inklusi keuangan di wilayah Ujung Batu dan sekitarnya.


      "Acara peresmian ditutup dengan pemotongan pita dan doa bersama seluruh karyawan serta tamu undangan.



      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.

      ( Ismail Marpaung )

Lapas Kelas IIA Kuningan Resmikan Dapur Sehat Selaras dan Peningkatan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan

Kuningan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menggelar kegiatan Peresmian Dapur Sehat Selaras dan Peningkatan Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (22/05), mulai pukul 08.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kalapas Kelas I Cirebon, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kuningan, Wakil Bupati Kuningan, Subdenpom Kuningan, BNNK Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Polres Kuningan, Pengadilan Negeri Kuningan, Kalapas Narkotika Cirebon, Karutan Cirebon, Kabapas Cirebon, Fakultas Hukum Universitas Kuningan, Graha Yatim dan Dhuafa Kuningan sebagai penerima bantuan sosial, serta rekan-rekan media.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan pembukaan dan doa bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan.

Dalam laporannya, Kalapas Kelas IIA Kuningan menyampaikan bahwa pembangunan Dapur Sehat Selaras dan peningkatan layanan kesehatan merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan makanan sehat dan pelayanan kesehatan yang layak.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih baik, baik dari sisi pemenuhan gizi maupun pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Dapur Sehat Selaras dan peningkatan layanan kesehatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang humanis,” ujar Kalapas.

Kegiatan juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan sosial kepada Graha Yatim dan Dhuafa Kuningan sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan hubungan antara Lapas dengan masyarakat sekitar.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat memberikan sambutan sekaligus apresiasi atas upaya dan inovasi yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Kuningan.

“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Lapas Kelas IIA Kuningan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan. Kehadiran Dapur Sehat Selaras dan peningkatan layanan kesehatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembinaan warga binaan serta mendukung terciptanya pemasyarakatan yang semakin pasti dan bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat.

Prosesi peresmian Dapur Sehat Selaras dan peningkatan layanan kesehatan bagi Warga Binaan dilakukan secara simbolis melalui penekanan tombol sirine oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat yang didampingi para tamu undangan dan unsur Forkopimda.
Acara kemudian ditutup dan dilanjutkan dengan peninjauan area Dapur Sehat Selaras serta Klinik Pratama guna melihat secara langsung fasilitas pelayanan kesehatan dan pengolahan makanan sehat yang telah disiapkan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antarinstansi dan seluruh stakeholder dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pembinaan warga binaan serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang sehat, humanis, dan produktif.

((Red.))

Perkuat Kelembagaan, Ketum AKPERSI Serahkan SK Pengurus Banten: Perluas Jaringan dan Segera Bentuk DPC


 
Media Radius 102 Com. TANGERANG-BANTEN.
      "Guna memperkuat cengkeraman organisasi hingga ke tingkat paling bawah, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) bersama jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Ketua dan seluruh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Banten. Penyerahan mandat ini menjadi tonggak penting bagi kepengurusan baru untuk segera bergerak aktif, memperluas jaringan, serta memaksakan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh wilayah Banten.
 
      "Dalam agenda yang berlangsung penuh kekeluargaan namun tetap formal tersebut, sebelum SK diserahkan secara simbolis, Ketua Umum AKPERSI memberikan ruang dialog terbuka dan diskusi mendalam bersama seluruh pengurus serta anggota DPD Banten. Momen tatap muka langsung ini dinilai sangat bersejarah, karena pimpinan tertinggi organisasi turun langsung memberikan pemahaman mendasar terkait seluk-beluk organisasi pers, kode etik, serta tantangan dunia jurnalistik profesional saat ini.
 
      "Meski digelar dengan konsep sederhana, acara tersebut berjalan sangat efektif dan sarat makna. Pertukaran pikiran yang terjadi dianggap krusial agar seluruh pengurus dan anggota di daerah memiliki visi yang sama, paham akan hak dan kewajiban, serta mengerti betul peran strategis pers dalam menjaga demokrasi dan menyajikan informasi yang berimbang.
 
      "Ketua Umum AKPERSI menegaskan, amanah utama yang dibebankan kepada DPD Banten yang baru adalah bagaimana organisasi ini bisa tumbuh besar, kuat, dan merata.
 
      "Kami serahkan SK ini sebagai landasan hukum dan kekuasaan. Tugas utama DPD Banten sekarang adalah menyalakan semangat kewartawanan, memperluas jaringan ke seluruh kabupaten/kota, dan segera membentuk DPC di setiap wilayah agar AKPERSI benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh rekan-rekan wartawan di lapangan," tegas Ketua Umum.
 
      "Sementara itu, usai menerima SK secara resmi, Ketua DPD AKPERSI Banten yang baru menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan. Ia berjanji akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, menaati seluruh aturan organisasi, dan segera bergerak nyata.
 
      "Ini adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami dan seluruh jajaran pengurus. Kami berterima kasih kepada Ketua Umum dan DPP yang telah membimbing dan memberikan arahan yang sangat berharga hari ini. Kami siap bekerja keras, mempererat persaudaraan antar rekan pers, dan segera menyusun struktur hingga ke tingkat cabang agar AKPERSI makin kokoh dan berdaya guna di Banten. Kami pastikan organisasi ini berjalan sesuai AD/ART, berintegritas, dan menjadi wadah yang melindungi serta memajukan kualitas wartawan di sini," ujar Ketua DPD AKPERSI Banten dengan tegas dan penuh semangat.
 
      "Pertemuan ini pun menjadi bukti nyata komitmen AKPERSI dalam mencetak wartawan-wartawan yang tidak hanya tangguh dalam menulis, namun juga paham aturan, berintegritas, dan siap menjaga marwah pers Indonesia. Dengan diterimanya SK tersebut, kepengurusan DPD AKPERSI Banten resmi menjalankan roda organisasi dan mulai menyusun langkah kerja nyata untuk menjawab tantangan persaingan informasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan di wilayahnya.

      Jurnalis : Tim AKPERSl ROHUL 
      ( Ismail Marpaung ).

Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Piket Koramil 04/Jebres Berkolaborasi Dengan Linmas Aktif Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif, Piket Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Pelda Rudi Hartono bersama dengan anggota Linmas melaksanakan patroli malam hari sembari memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah Kecamatan, Jebres, Kamis (21/05/2026).

Ditegaskan Pelda Rudy pelaksanaan kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah binaan yang aman dan kondusif, sehingga bisa memberikan rasa aman dan tenang karena kehadiran TNI yang selalu di tengah-tengah warga binaan.

Dalam pelaksanaan patroli rutin ini, Pelda Rudy mendatangi  warga binaan , sembari menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas di wilayah sekitarnya dan melaksanakan ronda malam dengan tetap menjalankan Siskamling secara bergiliran bagi para warga masyarakat.

Ia mengatakan bahwa, salah satu tugas TNI khususnya Koramil 04/Jebres adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan Teritorial di wilayah binaannya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli malam untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.

"Terlebih dalam masa liburan seperti sekarang ini kami dituntut untuk selalu memberikan sosialisasi dan edukasi tentang Kamtibmas di wilayah", ungkapnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kamis, 21 Mei 2026

Peletakan Batu Pertama Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur Jadi Simbol Pelayanan Tulus Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota - Pembangunan Mako baru Polres Cirebon Kota memasuki tahapan penting ketika pada Kamis (21/05/2026) sekitar pukul 16.30 WIB dilaksanakan peletakan batu pertama Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur di area gedung Ex Pusdiklatpri Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, sebagai simbol dimulainya pembangunan fasilitas ibadah yang nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi anggota kepolisian, tetapi juga terbuka untuk seluruh masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa nama Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur memiliki makna mendalam dan penuh filosofi, karena nama Adz Dzikra merupakan pemberian dari para sesepuh Cirebon yang secara harfiah berarti “pengingat”, agar setiap anggota Polri selalu mengingat tugas utama dalam melayani masyarakat dengan tulus, ikhlas, dan bekerja dengan niatan ibadah.

Menurut Kapolres, pembangunan masjid di lingkungan Mako baru Polres Cirebon Kota bukan hanya pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi simbol penguatan nilai moral dan spiritual dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan hati, penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota turut didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho, S.I.K., M.Si bersama para pejabat utama Polres Cirebon Kota dan para Kapolsek jajaran yang mengikuti rangkaian peletakan batu pertama sebagai bentuk rasa syukur sekaligus doa bersama untuk kelancaran pembangunan.

Kapolres Cirebon Kota juga menyampaikan bahwa frasa “Sauyunan Jaga Lembur” yang melekat pada nama masjid merupakan moto Kapolda Jawa Barat yang mengandung ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menjaga kebersamaan, dan merawat rumah bersama demi terciptanya kehidupan sosial yang harmonis dan penuh kepedulian.

Semangat tersebut diwujudkan dalam konsep pembangunan Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur yang terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang, sehingga walaupun berada di lingkungan Polres Cirebon Kota, masyarakat umum tetap dipersilakan menggunakan masjid tersebut untuk beribadah maupun kegiatan keagamaan lainnya.

Prosesi peletakan batu pertama berlangsung penuh kekhidmatan dan menjadi momentum penting bagi jajaran Polres Cirebon Kota untuk memperkuat komitmen pelayanan humanis kepada masyarakat melalui pembangunan sarana yang tidak hanya mendukung tugas kepolisian, tetapi juga memberi manfaat sosial dan spiritual bagi warga Kota Cirebon.

Keberadaan Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur di lingkungan Mako baru Polres Cirebon Kota nantinya diharapkan menjadi ruang kebersamaan antara polisi dan masyarakat, tempat bertemunya nilai pelayanan, ibadah, serta kepedulian sosial yang tumbuh dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat Kota Cirebon.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur dibangun dengan semangat keterbukaan dan kebersamaan untuk seluruh masyarakat. “Masjid ini bukan hanya milik anggota Polri, tetapi juga milik masyarakat Kota Cirebon. Siapa saja boleh beribadah di Masjid Adz Dzikra-Sauyunan Jaga Lembur, sehingga keberadaannya diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh anggota untuk selalu melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas, serta bekerja dengan niatan ibadah demi mewujudkan kebersamaan dalam semangat Sauyunan Jaga Lembur,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

Sidang Kasus Pembunuhan Paoman Memanas, Toni RM Siapkan Ahli IT dan Pidana Kupas Rekaman Priyo dan Ririn



INDRAMAYU, radius102.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan yang menyeret nama Ririn kembali memanas.

Dalam persidangan hari ini, tim kuasa hukum terdakwa menghadirkan sejumlah alat bukti baru berupa rekaman suara dan rekaman jalannya sidang yang diklaim mengungkap kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut.

Kamis (21/5/2026).
Kuasa hukum terdakwa menjelaskan, bukti pertama yang diajukan adalah rekaman suara percakapan antara Prio Bagus Diawan dan Ririn Rifanto saat pertama kali ditemui sebelum dirinya resmi menjadi pengacara mereka.

Menurut Toni RM .Dalam rekaman tersebut Prio dan Ririn secara terbuka menyampaikan kronologi kejadian yang sebenarnya dan menyebutkan dengan gamblang Tampa ada rekayasa ataupun tekanan yang menyeret keterlibatannya empat nama yang diduga ikut serta pada pembunuhan, satu keluarga di paoman, yakni Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko.Ririn dan Prio ikut terlibat juga dalam peristiwa pembunuhan satu keluarga paoman. namun di akuinya bukan sebagai pelaku utama.

“Pernyataan itu disampaikan Prio tepat setelah sidang pertama pada 25 Februari 2026. Karena sudah ramai muncul informasi baru, saya ingin memastikan langsung apakah benar dia pernah menyampaikan hal tersebut. Akhirnya kami datangi dan ada rekaman suaranya,” ujar Toni RM. Usai sidang.

Ia menegaskan, pengakuan tersebut disampaikan tampa tekanan maupun ancaman dari pihak mana pun. Hal itu, nanti akan terbukti jelas dalam rekaman yang nantinya akan diperdengarkan di persidangan.
“Mereka bicara dengan lugas dan blak-blakan. Jadi kalau ada yang bilang mereka ditakut-takuti atau ditekan, itu tidak benar. Itu murni inisiatif mereka sendiri sesuai apa yang mereka alami,” katanya.

Bukti rekaman wawancara dengan Prio dan Ririn di lapas ada berdurasi 57 menit, pihak kuasa hukum juga mengajukan rekaman pada sidang yang pertama berdurasi 24 menit saat Prio membacakan tulisan tangannya mengenai kronologi kejadian.

Dalam rekaman sidang tersebut, Prio kembali menyebut nama Aman Yani, Hardi, Yoga, dan Joko sebagai pihak yang ikut terlibat.

Toni RM. Menyebut bukti rekaman itu sengaja diajukan untuk membantah pernyataan Prio sebelumnya yang menyebutkan bahwa ke empat nama tersebut yaitu, aman Yani, Hardi,yoga dan Joko di akui Prio hanyalah karangan belakang.

“Makanya kami ajukan rekaman ini. Biarlah nanti hakim yang menilai apakah itu rekayasa atau fakta sebenarnya. Yang jelas, saat saya tanya langsung apakah ini benar atau hanya karangan, Prio menjawab bahwa itu adalah kejadian sebenarnya,” ungkapn Toni RM.

Pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum berencana menghadirkan ahli IT dan ahli pidana guna menguji alat bukti yang dihadirkan kepada hakim dan Jaksa Penuntut Umum.

“Nanti ahli pidana akan menjelaskan apakah perkara ini bisa dikategorikan sebagai pembunuhan berencana atau tidak. Jika fakta yang muncul, sebagai bukti pembunuhan berencana atau tidak, maka motif itu akan terbantahkan dengan sendirinya. tegasnya. Toni RM”.

Bukti rekaman dari wawancara dengan Prio dan Ririn akan di hadirkan, pada persidangan Selasa, 26/05/2026 mendatang.

( Fonny/MHR Kabiro )

Kuasa Hukum Korban Bongkar Dugaan Pelanggaran SOP dalam Penanganan Kasus Fidusia di Pangkalpinang.


PANGKALPINANG – Penanganan kasus dugaan penarikan kendaraan secara ilegal oleh sejumlah debt collector atau mata elang (matel) di Kota Pangkalpinang kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung, kini muncul laporan baru terkait dugaan tindakan nonprosedural hingga penganiayaan yang disebut melibatkan oknum aparat kepolisian.

Kasus ini bermula dari operasi penindakan yang dilakukan aparat gabungan pada 15 Mei 2026 lalu di kawasan Jalan Tirta Darma Dalam, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan terkait dugaan aktivitas penarikan objek jaminan fidusia yang diduga tidak sesuai mekanisme hukum.

Dari hasil pemeriksaan, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, telepon genggam, hingga dokumen yang berkaitan dengan aktivitas penarikan kendaraan tersebut.

Namun di tengah proses penanganan perkara, muncul pengakuan dari salah satu pihak yang berada di lokasi penindakan sekaligus pemilik rumah berinisial RY. Ia mengaku menjadi korban dugaan tindakan nonprosedural dan penganiayaan oleh oknum aparat saat proses upaya paksa berlangsung.

Merasa dirugikan, korban melalui kuasa hukumnya, Paul Hadiwijaya SH dari Fiat Lux Partner Law Firm, resmi melaporkan dugaan penganiayaan dan pengancaman tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/86/V/2026/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG tertanggal 21 Mei 2026.

“Kami hari ini secara spesifik mendampingi korban atas dugaan penganiayaan yang dilaporkan terhadap oknum polisi inisial IQ yang bertugas di Polda Babel,” ujar Paul kepada wartawan.

Menurut keterangan korban yang diterima kuasa hukum, dugaan tindakan tersebut tidak hanya berupa penganiayaan, tetapi juga disertai intimidasi dan ancaman. Korban mengaku sempat mendapat tekanan ketika oknum terlapor diduga mengeluarkan senjata api,, serta melontarkan kata-kata kurang pantas didengar sebelum insiden terjadi.

Tak hanya menempuh jalur pidana, pihak kuasa hukum juga melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Divisi Paminal Mabes Polri melalui mekanisme pengaduan resmi. Aduan itu kemudian dilimpahkan ke Paminal Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk ditindaklanjuti.

Paul menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Paminal Polda Babel, penanganan laporan etik akan terlebih dahulu dilimpahkan ke bagian Wasidik lantaran oknum yang dilaporkan disebut sedang menjalankan tugas saat kejadian berlangsung.

“Paminal menyampaikan bahwa karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugas, maka SOP-nya harus dilimpahkan terlebih dahulu ke Wasidik. Setelah ada klarifikasi dari pihak teradu, baru nanti akan dinilai apakah terdapat dugaan pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Selain itu, kuasa hukum korban juga mengaku telah menyampaikan pengaduan tertulis ke sejumlah lembaga negara seperti Komisi III DPR RI, Ombudsman RI, hingga Kompolnas. Bahkan, agenda audiensi dengan Komisi III DPR RI disebut telah terkonfirmasi dalam waktu dekat.

Pihak kuasa hukum berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan profesional, transparan, dan tanpa perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

“Harapan kami sederhana, proses ini diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Terlapor juga manusia, sehingga harus berbanding lurus dan ditindak secara profesional apabila memang ditemukan pelanggaran,” tegas Paul.

Ia juga meminta Polda Kepulauan Bangka Belitung membuka secara terang proses penanganan dugaan tindakan nonprosedural tersebut guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami juga berharap Polda melaksanakan seluruh proses sesuai prosedur yang berlaku dan bertindak profesional atas dugaan nonprosedural yang terjadi. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu tanggapan resmi dari pihak terlapor maupun Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso terkait laporan dugaan penganiayaan dan tindakan nonprosedural tersebut demi keberimbangan pemberitaan.

(TIM) 

Klinik Pratama Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Pelaporan Formulir Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi

ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian Media Radius 102 Com.
      "Jajaran Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan Formulir Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang diselenggarakan secara virtual oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau pada Kamis (21/5/2026).

      "Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Perawatan, jajaran petugas kesehatan Klinik Pratama Lapas Pasir Pangarayan. Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait tata cara pengisian formulir laporan perawatan kesehatan dan rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan.

      "Melalui kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pelaporan yang sesuai dengan ketentuan terbaru, sehingga diharapkan mampu mendukung tertib administrasi serta optimalisasi layanan kesehatan bagi warga binaan.
      "Dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan layanan kesehatan dan administrasi pelaporan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Hina Profesi Jurnalis dengan Sebutan ‘Wartawan Soak’, Kelompok Pengunjung Sidang Kasus Paoman Picu Kemarahan Insan Pers Indramayu

INDRAMAYU, Radius102.com– Suasana persidangan kasus Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu yang semestinya berjalan tertib, mendadak memanas di luar ruang sidang. Sekelompok pengunjung sidang yang mengaku sebagai kerabat dari almarhum H. Sahroni melontarkan kalimat penghinaan yang dinilai merendahkan marwah profesi jurnalis dengan menyebut mereka "Wartawan Soak" (wartawan rusak/tidak waras).

Tindakan tidak terpuji tersebut spontan memicu gelombang kemarahan dari seluruh awak media yang sedang melakukan tugas peliputan di Indramayu. Para jurnalis mengecam keras intimidasi verbal tersebut karena dinilai telah mengangkangi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Merespons pelecehan profesi tersebut, Sekertaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto angkat bicara. FPWI mengutuk keras tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum kelompok tersebut.

"Kami mengecam keras tindakan premanisme verbal yang dilontarkan oleh oknum kelompok yang mengaku sebagai keluarga almarhum H. Sahroni. Sebutan 'Wartawan Soak' itu bukan hanya menghina personal, tapi sudah melukai dan melecehkan seluruh profesi jurnalis di Indramayu yang bekerja secara legal dan dilindungi undang-undang," ujar Tomsus dengan nada geram.

"Kami ingatkan kepada siapa pun, jangan coba-coba mengintimidasi atau menghalangi kerja pers. Jika dalam waktu dekat tidak ada iktikad baik dan permohonan maaf secara terbuka, kami dari lintas organisasi wartawan di Indramayu tidak akan tinggal diam. Kami siap mengambil langkah hukum dan melaporkan secara resmi kasus penghinaan 'Wartawan Soak' ini ke Polres Indramayu," tegasnya.

Selain ancaman laporan polisi, komunitas pers Indramayu juga mendesak aparat kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya persidangan untuk bertindak lebih responsif, tegas, dan tidak pandang bulu.

Polisi diminta segera menertibkan dan memberikan tindakan tegas kepada gerombolan yang mengatasnamakan keluarga tersebut agar tidak berbuat semena-mena di area publik, khususnya di lingkungan pengadilan. Kehadiran massa yang arogan dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya proses hukum dan mengancam keselamatan fisik para pencari berita. "Kami ini wartawan berada pada posisi netral, kita meliput semua kepentingan dari kedua belah pihak. Kami tidak terima disebut wartawan soak," kata Riyadhi Amex, wartawan Indramayu.
Hingga berita ini diturunkan, ketegangan di antara para pemburu berita di Indramayu masih memuncak. Para jurnalis sepakat untuk mengawal kasus penghinaan profesi ini hingga tuntas demi menjaga kehormatan dan kemerdekaan pers di Bumi Wiralodra. (MHR/Fonny)

Osptimalisasi Program Ketahanan Pangan, Polsek Bonai Darussalam Cek Pertumbuhan Jagung Pipil di Desa Pauh



ROHUL / RIAU.
Bonai Darussalam.
Media Radius 102 Com.
      "Dalam rangka mendukung optimalisasi program ketahanan pangan, jajaran Polsek Bonai Darussalam melaksanakan kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (21/5/2026).

      "Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan di RT 013 RW 002 Dusun III Desa Pauh dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pauh, AIPDA Jefri Sihombing.

      "Pengecekan dilakukan terhadap tanaman jagung pipil yang ditanam pada 21 April 2026 menggunakan benih jagung hibrida Pioneer P32. Tanaman yang saat ini berusia 30 hari tersebut diketahui tumbuh dengan kondisi cukup baik dengan tinggi berkisar 15 hingga 25 sentimeter.

      "Lahan pertanian seluas kurang lebih satu hektare itu dikelola oleh BUMDes Pauh di bawah koordinasi Direktur BUMDes, Doni Imron Siregar. Adapun jenis lahan yang digunakan merupakan tanah mineral hitam dengan sumber air berasal dari kanal di sekitar area pertanian.
      "Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan monitoring sekaligus koordinasi bersama pengelola lahan guna memastikan tanaman jagung dapat tumbuh secara optimal sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat.

      "Namun di lapangan, pengelola lahan masih menghadapi hambatan berupa adanya unggas atau ayam yang memakan daun muda jagung sehingga menyebabkan sebagian tanaman tidak berkembang dan mati.

      "Sebagai tindak lanjut, Bhabinkamtibmas Desa Pauh berkoordinasi dengan pihak BUMDes untuk melakukan pengendalian terhadap unggas agar tidak lagi mengganggu pertumbuhan tanaman jagung.

      "Kegiatan pengecekan ini menjadi salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam meningkatkan sektor pertanian di wilayah pedesaan.

      "Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, Tertib dan kondusif.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).