Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polres Bangka Barat Bongkar Peredaran Narkoba di Mentok, Tiga Pengedar Diamankan dengan Puluhan Paket Sabu.

Bangka Barat, Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan tiga orang t...

Postingan Populer

Sabtu, 18 April 2026

Polres Bangka Barat Bongkar Peredaran Narkoba di Mentok, Tiga Pengedar Diamankan dengan Puluhan Paket Sabu.




Bangka Barat, Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan tiga orang terduga pengedar dalam operasi yang dilakukan di Kecamatan Mentok, Sabtu (18/4/2026) dini hari.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IS, YR, dan DS. Mereka ditangkap di lokasi berbeda dalam satu rangkaian pengungkapan, dengan barang bukti puluhan paket diduga narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan masih aktifnya peredaran narkotika di wilayah permukiman masyarakat.

“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika masih terus terjadi dan menyasar berbagai lapisan. Tiga pelaku yang diamankan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Hantu Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat dengan melakukan penyelidikan intensif.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku awal dengan barang bukti 18 paket kecil sabu. Selanjutnya, dari pengembangan yang dilakukan, petugas kembali mengamankan satu pelaku lainnya dengan barang bukti lebih besar, yakni dua paket besar dan sepuluh paket kecil sabu, serta dua unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

“Dari hasil pengungkapan ini, terlihat adanya pola peredaran yang terstruktur, mulai dari paket kecil hingga paket besar, yang mengindikasikan aktivitas peredaran dan bukan sekadar penggunaan,” tegasnya.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang pendukung seperti alat takar, plastik klip, hingga perangkat komunikasi yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya terus dilakukan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya,” tambahnya.

(HR) 

Jumat, 17 April 2026

Intensifkan Kegiatan Patroli Wilayah Babinsa Kelurahan Nusukan Bersama Linmas Laksanakan Patroli Bersama

Surakarta - Dalam rangka melaksanakan tugas sehari hari di lapangan. Babinsa Kelurahan Nusukan,Koramil O2/Banjarsari,Kodim 0735/Surakarta Serka Supadmo bersama Linmas Kelurahan Nusukan melaksanakan kegiatan Patroli dan sambang warga masyarakat binaan bertempat di Seputaran Kelurahan Nusukan Jalan Sriwijaya Utara II No 06 Kelurahan Nusukan, Jum'at (17 April 2026)

Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa bersama Linmas Kelurahan Nusukan guna menjaga hubungan silaturahmi dan sekaligus melaksanakan Patroli dan sambang warga diseputaran Kelurahan Nusukan dan pos pos Security Sekolah sekolah yang ada diwilayah Kelurahan Nusukan.

"Kegiatan patroli dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di daerah binaan serta menghimbau  agar tetap saling membantu, melaporkan apabila ada hal hal yang tidak diinginkan dan menjaga wilayah sekitar tempat tinggal supaya tetap terjaga kondusifitas wilayah binaan."tegas Serka Supadmo.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Wujudkan Balita Sehat, Babinsa Gandekan Dampingi Pelaksanaan Posyandu Di Wilayah  Binaan

Surakarta - Sertu Teguh selaku Babinsa Kelurahan Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, ikut serta mendampingi kegiatan Posyandu Balita yang dilaksanakan di Posyandu Flamboyan 06 Rt 01 Rw 06 Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres, kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini merupakan program rutin yang kerap dilaksanakan oleh petugas kesehatan Bidan Desa yang dibantu oleh ibu kader PKK, yang ditugaskan membantu untuk mengontrol kesehatan Balita dan Ibu hamil yang berdomisili di Kelurahan Gandekan

Dalam kesempatan itu, Sertu Teguh mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud pendampingan Babinsa di setiap kegiatan kewilayahan untuk kelancaran serta tertibnya jalannya kegiatan.

“Sebagai seorang Babinsa mengatakan mendukung sepenuhnya dalam pelaksanaan Posyandu bagi Balita ini untuk mewujudkan program pemerintah dalam menciptakan Balita yang sehat demi tercapainya generasi penerus bangsa yang unggul,”ujarnya.

Ditambahkannya bahwa Posyandu menjadi sarana yang sangat penting bagi masyarakat khususnya bagi ibu dan anak, untuk memantau perkembangan kesehatannya Balitanya.
Dengan melakukan penimbangan berat badan Balita, Imunisasi, pemberian Vitamin, serta asupan makanan tambahan, serta mengontrol kesehatan ibu hamil, yang pada akhirnya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Olah Sampah Jadi Energi Listrik, Made Hiroki Dukung Pembangunan PSEL di TPA Suwung



BALI - Pemerintah Provinsi Bali sedang melakukan Percepatan (Tancap Gas) dalam pembangunan infrastruktur Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Suwung sebagai solusi permanen atas krisis sampah. Kerjasama antara Provinsi Bali dengan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. 

Proyek ini merupakan salah satu dari tujuh proyek prioritas nasional yang bertujuan mengubah sampah perkotaan menjadi energi bersih. 

Pengusaha Muda Bali Made Hiroki dari Aksara Cristy Legal Saat dimintai keterangan oleh awak media pada Rabu (15-04-2026) mengungkapkan sangat mendukung pembangunan infrastruktur Tersebut

"Kami sangat Mendukung Pembangunan Infrastruktur Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di TPA Suwung PSEL yang berlokasi di Pesanggaran (TPA Suwung) dirancang untuk mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari yang berasal dari wilayah Denpasar dan Badung," ungkap Made Hiroki

"Kami berencana akan mengundang pihak Gubernur Bali dan Wagub Bali serta Walikota Denpasar juga Bupati Badung dan pejabat daerah seluruh Bali pada Hari Jumat, Jam 13.00 WITA di Pamela Restauran Renon untuk diperkenalkan Mesin Sampah yang dinamakan Propolis dengan Teknologi Jepang dan mendatangkan Ahli dari pihak Negara Jepang tersebut untuk memaparkan Teknologi pengolahan sampah tanpa mengeluarkan Asap," ujar Made Hiroki

Ini merupakan Sebuah terobosan radikal muncul dari tangan anak muda asal Gianyar, Bali bernama Made Hiroki seorang pengusaha properti yang bergerak di bawah bendera Aksara Cristy Legal, ini suatu hal yang wajib didukung masyarakat Bali. (Megy)
Uploaded Image

Tiga Pelaku Peredaran Sabu Di Sikat Polsek Ujung Batu Saat Patroli Skala Besar



ROHUL / UJUNG BATU ROKAN.
Media Radius 102 Com.
     "Dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Ujung Batu, Polsek Ujung Batu intensif melaksanakan patroli skala besar dan penyisiran ke sejumlah titik rawan yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Dari kegiatan tersebut, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti di Desa Ujung Batu Timur. Selasa, 15/04/2026.

     "Ketiga tersangka masing-masing berinisial H (22), seorang ibu rumah tangga yang berperan sebagai pengedar, serta A (19) dan M (19) yang diduga berperan sebagai penjual.

     "Pengungkapan bermula saat personel Polsek Ujung Batu bersama perangkat desa dan masyarakat melaksanakan patroli skala besar di wilayah Desa Ujung Batu Timur.

     "Saat patroli berlangsung, petugas menemukan beberapa remaja yang sedang berkumpul di dalam sebuah rumah. Ketika didekati, dua orang di antaranya mencoba menuju ke arah dapur dengan gelagat mencurigakan.

     "Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi tersebut. Dari dalam dapur, ditemukan alat hisap sabu (bong). Kedua remaja tersebut mengakui bahwa alat tersebut digunakan bersama seorang perempuan berinisial H.

     "Penggeledahan kemudian dilanjutkan di sekitar rumah dan petugas menemukan sebuah bungkus rokok yang berisi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu ukuran sedang dan sebelas paket kecil yang siap edar, serta perlengkapan lainnya.

     "Tersangka H mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

     "Dari hasil tes urine, ketiga tersangka dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

     "Atas perbuatannya, Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BOS, KEPALA SD NEGERI 1 KERANDON SULIT DIKONFIRMASI


Cirebon, Jumat (17/4/2026) – Upaya sejumlah awak media untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1 Kerandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Saat melakukan kunjungan langsung ke sekolah tersebut, awak media mendapati situasi yang menimbulkan tanda tanya. Beberapa siswa menyampaikan bahwa Kepala Sekolah, Atin Nurhayati, berada di kantor. Hal tersebut diperkuat dengan adanya kendaraan yang diduga milik kepala sekolah yang masih terparkir di lingkungan sekolah.
Namun demikian, ketika awak media berupaya menemui yang bersangkutan, beberapa guru menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang keluar untuk keperluan lain. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pihak sekolah menghindari upaya konfirmasi dari media.

Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran Dana BOS Tahun 2025–2026, khususnya terkait penggunaan dana yang telah diterima sekolah dalam dua tahap pencairan.

Berdasarkan data yang dihimpun, SD Negeri 1 Kerandon yang berstatus sekolah negeri dengan akreditasi B, memiliki 371 siswa, 14 guru dan tenaga kependidikan, serta rasio guru dan murid 1:27.
Pada Tahap 1 Tahun 2025, sekolah menerima Dana BOS sebesar Rp169.740.000, dengan rincian penggunaan antara lain:

Pengembangan perpustakaan: Rp5.828.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp8.899.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp23.064.000

Administrasi kegiatan sekolah: Rp40.456.800

Langganan daya dan jasa: Rp8.799.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp58.993.200

Pembayaran honor: Rp23.700.000

Sementara pada Tahap 2 Tahun 2025, sekolah kembali menerima dana sebesar Rp169.740.000, dengan rincian penggunaan sebagai berikut:

Penerimaan peserta didik baru: Rp150.000

Pengembangan perpustakaan: Rp28.149.000

Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp7.192.000

Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran: Rp18.960.000

Administrasi kegiatan sekolah: Rp59.202.400

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan: Rp600.000

Langganan daya dan jasa: Rp8.799.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp31.687.600

Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp8.000.000

Pembayaran honor: Rp7.000.000

Besarnya anggaran yang dikelola sekolah tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak, terlebih ketika kepala sekolah dinilai sulit ditemui untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka.

Awak media menilai keterbukaan informasi sangat penting agar pemberitaan yang disajikan tetap berimbang serta tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, terdapat beberapa poin penggunaan anggaran yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus, terutama terkait dugaan adanya perbedaan antara nilai pelaporan dan kondisi riil di lapangan yang berpotensi menimbulkan indikasi keuntungan pribadi.

Atas dasar itu, awak media berharap kepada pihak Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut terhadap anggaran-anggaran yang telah diterima oleh pihak sekolah, guna memastikan penggunaan dana BOS sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri 1 Kerandon, Atin Nurhayati, masih belum berhasil dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait dugaan tersebut.

(Agus)

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON BONGKAR GUDANG OBAT FARMASI ILEGAL


​Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Rabu malam (15/04/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RA alias OKI (29). Tersangka yang merupakan warga Desa Dukupuntang ini diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan wilayah Hukum Polresta Cirebon, sekira pukul 19.30 WIB.

​Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah dus TV. Diantaranya ​3.300 Butir Tramadol, ​3.950 Butir Trihexyphenidyl, ​Uang Tunai Rp 2.200.000 diduga hasil transaksi haram, Handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dus televisi yangdigunakan untuk mengelabui petugas.

​"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras yang merusak generasi muda di Cirebon. Total 7.250 butir obat berbahaya berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas di masyarakat," tegas Kombes Pol Imara Utama.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RA mengakui bahwa ribuan pil koplo tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A (DPO). Tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

​Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sang pemasok guna memutus rantai peredaran obat keras hingga ke akarnya. ​Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polresta Cirebon 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing," pungkasnya.

Polda Babel Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi, 4 Pelaku dan Ratusan Tabung LPG Diamankan.



Bangka belitung, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kilogram (kg) yang dipindahkan ke tabung LPG non subsidi 12 kg di Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (16/4/26).

Ps. Kanit Subdit 1 Indagsi Akp A.F Pulungan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat Tim melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas mencurigakan disalah satu pangkalan LPG di Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui Pangkalpinang.

Dalam penyelidikan itu, kata Pulungan, Tim mengamankan 4 orang saat sedang menurunkan tabung LPG 3 Kg dalam kondisi kosong yang diduga baru selesai dipindahkan isinya ke tabung LPG non subsidi.

"Dari Pangkalan di Pangkalpinang, kita bergerak melakukan pengembangan sampai akhrinya menuju lokasi utama pengoplosan di Desa Jelutung, Kecamatan Namang Bangka Tengah,"kata Pulungan.

Diungkapkan Pulungan, dilokasi utama timnya menemukan puluhan tabung LPG 12 Kg serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Pulungan juga menambahkan, praktik ilegal ini telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan sejak November 2025.

"Kurang lebih sudah 6 bulan ini. Satu kali produksi, para pelaku mampu menghasilkan 40 tabung LPG 12 Kg dan menjalankan aktivitas tersebut sebanyak 3 hingga 4 kali dalam satu minggu sehingga negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai sekitar Rp345.600.000,"ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Jo Pasal 20 huruf c angka 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 6 (enam) tahun penjara.

Sementara itu, kabar terkait pengungkapan pengoplosan gas oleh Tim Indagsi turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.I.K., M.H.

Agus menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan barang bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.

“LPG subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyalahgunaan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Babel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Polda Babel mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan barang bersubsidi serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,"pungkasnya.

(HR) 

SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON BONGKAR GUDANG OBAT FARMASI ILEGAL

​Komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tak berizin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan pada Rabu malam (15/04/2026), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang penyimpanan ribuan butir obat keras berbahaya.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RA alias OKI (29). Tersangka yang merupakan warga Desa Dukupuntang ini diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan wilayah Hukum Polresta Cirebon, sekira pukul 19.30 WIB.

​Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah dus TV. Diantaranya ​3.300 Butir Tramadol, ​3.950 Butir Trihexyphenidyl, ​Uang Tunai Rp 2.200.000 diduga hasil transaksi haram, Handphone sebagai alat komunikasi transaksi, dus televisi yangdigunakan untuk mengelabui petugas.

​"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar obat keras yang merusak generasi muda di Cirebon. Total 7.250 butir obat berbahaya berhasil kami amankan sebelum sempat beredar luas di masyarakat," tegas Kombes Pol Imara Utama.

​Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RA mengakui bahwa ribuan pil koplo tersebut adalah miliknya yang didapat dari seorang pemasok berinisial A (DPO). Tersangka sengaja menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan secara ilegal demi meraup keuntungan pribadi.

​Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Cirebon tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sang pemasok guna memutus rantai peredaran obat keras hingga ke akarnya. ​Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon dan dijerat Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polresta Cirebon 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing," pungkasnya.

(Agus Hermawan)

Pelayanan Lapas Pasir Pangarayan Dapat Nilai Positif dari Ombudsman Riau



ROHUL / Pasir Pangarayan 
Media Radius 102 Com.
     "Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, melakukan kunjungan koordinasi sekaligus pemantauan penyelenggaraan pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kamis (16/4/2026).

     "Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan pemasyarakatan bagi warga binaan maupun masyarakat pengunjung berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman dalam mendorong pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

     "Kedatangan tim Ombudsman Perwakilan Riau disambut langsung oleh Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama jajaran pejabat struktural. Dalam kesempatan tersebut, rombongan langsung melakukan peninjauan ke berbagai titik layanan.

     "Pemantauan diawali dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kemudian dilanjutkan dengan peninjauan layanan kesehatan, pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian bagi warga binaan, serta meninjau langsung pengolahan Bama di Dapur Lapas.

     "Kepala Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menyampaikan bahwa secara umum pelayanan di Lapas Pasir Pangarayan sudah berjalan cukup baik dan layak.

     “Dari hasil pemantauan kami, layanan kunjungan di Lapas Pasir Pangarayan sudah cukup layak. Sistem pendaftaran kunjungan juga sudah dapat diakses secara online sehingga memudahkan masyarakat. Selain itu, penyediaan makanan bagi warga binaan juga telah sesuai standar yang ditetapkan. Kami juga mengapresiasi adanya program pendidikan Paket A, B, dan C yang sangat baik dalam mendukung program nasional,” ujar Bambang.

     "Selain itu, berdasarkan penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman yang dilaksanakan pada November 2025, Lapas Pasir Pangarayan juga berhasil meraih piagam penghargaan atas kualitas pelayanan dengan kategori sangat baik pada Januari 2026 dari Ketua Ombudsman RI.

     "Sementara itu, Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

     “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, baik kepada warga binaan maupun masyarakat. Masukan dan pemantauan dari Ombudsman menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan,” ungkap Efendi.

     "Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan sinergi antara Ombudsman dan Lapas Pasir Pangarayan dapat terus terjalin guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima, transparan, dan berintegritas.

     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Kamis, 16 April 2026

Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram


ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
     "Polsek Kunto Darussalam Tim gabungan Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka pengedar berikut barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah signifikan, Rabu (15/4/2026).

     "Tersangka yang diamankan berinisial YR (20 Tahun), seorang buruh asal Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu. Ia ditangkap di Lapangan Bola Voli Desa Kota Raya, Kecamatan Kunto Darussalam, sekitar pukul 11.00 WIB.

     "Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kota Raya.

     “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi,” ujarnya.

     "Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok di saku celana tersangka. Tidak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan ke kediaman tersangka di Desa Muara Jaya.

     "Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan sembilan paket sabu yang disimpan dalam dompet kecil, serta satu bungkus narkotika jenis daun ganja kering. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, kaca pirex, sendok dari pipet, plastik klip, dua unit ponsel, mancis, dan uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga hasil transaksi.

     "Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor 24,05 gram dan ganja kering seberat 41,37 gram.

     "Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S melalui perantara R, sementara ganja diperoleh dari seseorang berinisial H. Satresnarkoba Polres Rokan Hulu bersama Polsek Kunto Darussalam saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap ketiga nama tersebut.

     "Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

     "Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

     "Polsek Kunto Darussalam menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah hukumnya. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Polsek Kunto Darussalam Gelar Patroli Skala Besar Libatkan Tokoh Masyarakat Berantas Narkoba



     ROHUL / RIAU.
Kunto Darussalam.
Media Radius 102 Com. Menindaklanjuti perintah Kapolres. Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, SIK MSi jajaran Polsek diminta melaksanakan patroli skala besar sebagai langkah nyata dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum masing-masing.

     "Sebagai bentuk respon cepat, Polsek Kunto Darussalam menggelar patroli skala besar dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari alim ulama, pemangku adat, Camat, Koramil, Kepala Desa (kades), hingga para pemuda

     "Kegiatan ini menjadi bukti kuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di Kecamatan Kunto Darussalam.

     "Kapolsek Kunto Darussalam, Joko Frasanta SH MH kepada PekanbaruMX (grup Klikmx.com) menyampaikan bahwa patroli gabungan tersebut tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.

     “Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Kapolres Rokan Hulu. Kami bergerak bersama seluruh unsur untuk mencegah sekaligus menekan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

     "Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan, seperti lokasi berkumpulnya masyarakat hingga tempat yang dicurigai menjadi area transaksi narkotika.

     "Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada warga agar berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

     "Hendri, warga Kelurahan Kota Lama, mengapresiasi langkah yang dilakukan aparat bersama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat positif dan perlu dilakukan secara berkelanjutan.

     “Kami sangat mendukung. Ini demi menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

     "Dengan adanya patroli skala besar ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat serta peredaran narkoba di wilayah Kunto Darussalam dapat
 ditekan secara signifikan.


     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Penemuan Mayat Laki=laki di Bibir Laut Muara, Respon Cepat Polisi Lakukan Evakuasi dan Identifikasi


Cirebon Kota - sekira pukul 07.30 WIB pada (16/04/2026), warga Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi terlentang di bibir laut, yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan respon cepat dari jajaran kepolisian guna memastikan penanganan awal berjalan tepat dan terukur.

Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Kadina, laki-laki yang bekerja sebagai petambak dan berdomisili di Blok Muara Wetan Desa Muara, yang saat itu sedang beraktivitas di area tambak dan mencium bau tidak sedap yang kemudian ditelusuri hingga menemukan sesosok mayat tanpa identitas.

Kapolsek Kapetakan AKP RUDIANA SH, MH, CPHR menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari perangkat desa, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal sekaligus mengamankan area penemuan sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut oleh tim identifikasi dari Polres Cirebon Kota.

Berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula saat Kadina mencium bau menyengat yang diduga berasal dari bangkai, kemudian mencari sumber bau tersebut hingga menemukan tubuh seorang laki-laki dalam posisi terlentang di bibir laut, yang selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah awal berupa pengamanan lokasi penemuan, mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan.

Sekira pukul 11.30 WIB, Tim Inafis tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengidentifikasi kondisi jenazah serta mencari petunjuk awal yang dapat membantu mengungkap identitas korban maupun penyebab kematian.

Adapun ciri-ciri mayat yang ditemukan diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 45 tahun, dalam kondisi tidak mengenakan baju, dan hingga saat ini belum diketahui identitasnya karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Selanjutnya sekitar pukul 12.30 WIB, jenazah dievakuasi ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan medis dan proses autopsi guna memastikan identitas serta penyebab kematian secara lebih akurat.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 guna membantu proses identifikasi, sementara itu “Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan berharap adanya informasi dari masyarakat yang dapat membantu mengungkap identitas korban,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

Jaga Marwah Demokrasi, Sat Binmas Polres Indramayu Ajak Peserta Aksi Damai Tertib di Jalan.





Indramayu, Sergaptarget.com Sat Binmas Polres Indramayu Polda Jabar berkomitmen penuh untuk menjamin kelancaran serta keamanan penyampaian aspirasi masyarakat di muka umum. 

Hal ini dibuktikan dengan kehadiran petugas yang memberikan himbauan langsung kepada massa aksi di titik kumpul Area Sport Centre Indramayu, Rabu pagi (15/04/2026).

Dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim, S.IP., didampingi Kanit Bintibmas Aiptu Asikin, jajaran kepolisian menemui masyarakat yang bersiap melakukan long march menuju Kantor Kejari dan Pendopo Kabupaten Indramayu. 

Pendekatan ini dilakukan secara humanis guna memastikan marwah demokrasi tetap terjaga tanpa mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, menjelaskan bahwa kehadiran Polri di tengah peserta aksi bertujuan sebagai mitra untuk memastikan keamanan bagi semua pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat luas.

"Kami hadir untuk mengawal agar aspirasi yang disampaikan berjalan lancar. Pihak Sat Binmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar massa aksi menjaga kondusivitas, tidak anarkis, serta tetap menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya selama dalam perjalanan," ujar AKP Tarno kepada awak media.

Dalam dialognya bersama warga, IPTU Tasim menekankan pentingnya menjaga kesantunan dalam berorasi. 

Peserta aksi dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin memicu kericuhan. Segala bentuk penyampaian pendapat diharapkan tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Polri mendukung penuh hak setiap warga negara untuk berpendapat. Namun, kami titipkan pesan agar dilakukan dengan cara yang santun dan damai. Situasi Kamtibmas di Kabupaten Indramayu yang sudah kondusif ini harus kita jaga bersama-sama," tambah IPTU Tasim.

Polres Indramayu memastikan akan terus melakukan pengawalan melekat hingga seluruh rangkaian penyampaian aspirasi selesai dengan aman.

(Nana. S)

Nelayan KM Jelita Jaya Yang Hilang Di Perairan Indramayu Ditemukan Oleh TIM SAR Gabungan





Indramayu,Sergaptarget.com Kerja Keras dan ektra tim SAR  gabungan terhadap nelayan KM Jelita Jaya yang dilaporkan hilang di perairan Indramayu akhirnya membuahkan hasil Pada hari kedua, Selasa (14/4/2026), korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan penyisiran intensif di perairan Eretan.

Operasi  ini  sinergi antara Satpolairud Polres Indramayu, Ditpolairud Polda Jabar, dan tim Basarnas Kabupaten Cirebon guna memberikan kepastian bagi keluarga korban.

Kapolres Indramayu menjelaskan bahwa operasi dimulai sejak pukul 07.30 WIB dengan mengerahkan Kapal Patroli Polisi VIII-2005. Penemuan jenazah bermula dari laporan nakhoda perahu “SRI MILIK”, Raswandi, yang sedang melaut di sekitar perairan Eretan Kulon.

Saat sedang menarik jaring  sang nakhoda terkejut mendapati sosok jenazah yang terlilit jaring.informasi tersebut segera dilaporkan dan  langsung direspons oleh tim SAR yang berada tidak jauh dari lokasi.

“Jenazah ditemukan di titik koordinat 06°17.250′ LS 108°03.750′ BT. Tim SAR gabungan segera bergerak ke titik tersebut untuk melakukan evakuasi dramatis dengan bantuan para nelayan setempat,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui keterangan resminya.

Setelah proses pengangkatan yang cukup menantang, jenazah korban yang diidentifikasi bernama Tarno tersebut berhasil dievakuasi ke atas kapal patroli. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim tiba di Dermaga Pelabuhan Perikanan Eretan Kulon.

Pihak kepolisian bersama pengurus KUD Mina Bahari langsung mendampingi proses pemulangan jenazah menuju rumah duka di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Polres Indramayu juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa pejuang nafkah di laut tersebut.

Di sela-sela operasi SAR, personel Satpolairud tetap menjalankan fungsi preventif dengan memberikan imbauan langsung kepada para nelayan di tengah laut. Polisi meminta masyarakat nelayan untuk selalu waspada dan tidak memaksakan diri melaut jika kondisi cuaca sedang tidak bersahabat.

“Kami meminta para nelayan untuk selalu memantau prakiraan cuaca. Keselamatan adalah yang utama guna mencegah kecelakaan laut serupa di masa mendatang,” tegas AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Sinergi yang ditunjukkan oleh Polri, Basarnas, dan masyarakat nelayan dalam operasi ini membuktikan kuatnya semangat gotong royong dalam penanggulangan musibah di wilayah pesisir Indramayu. Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan keselamatan bersama. 

(Nana. S)

Rabu, 15 April 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Kuningan Tebar 2.000 Benih Ikan Bawal di Lahan SAE

Kuningan – Dalam upaya mendukung program pembinaan kemandirian sekaligus memperkuat ketahanan pangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan kegiatan penanaman benih ikan bawal di kolam Lahan SAE, Rabu (15/04).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.15 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, jajaran pejabat struktural, staf, peserta program magang, serta warga binaan yang turut dilibatkan secara aktif dalam proses kegiatan.

Sebanyak 2.000 benih ikan bawal ditebar ke dalam dua kolam yang berada di area Lahan SAE. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan di sektor perikanan, yang tidak hanya berfokus pada pembelajaran teori, tetapi juga praktik langsung di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, warga binaan diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam proses penebaran benih hingga monitoring awal kondisi kolam. Hal ini menjadi sarana pembelajaran keterampilan budidaya perikanan yang diharapkan dapat menjadi bekal positif setelah mereka kembali ke masyarakat.

Selain sebagai media pembinaan, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di bidang ketahanan pangan. Dengan pengelolaan yang baik, hasil budidaya ikan bawal diharapkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi serta mendukung kebutuhan pangan di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menghadirkan program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan. “Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan, tetapi juga semangat untuk mandiri dan produktif,” ujarnya.

Ke depan, perawatan dan pengawasan terhadap kolam serta benih ikan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Evaluasi berkala juga akan dilaksanakan guna memastikan hasil budidaya dapat optimal dan memberikan manfaat yang maksimal.

Melalui program ini, Lapas Kuningan terus berkomitmen menciptakan pembinaan yang berdampak nyata, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan secara berkelanjutan.

(Agus Hermawan)

Penguatan Pembinaan dan Transparansi, Hakim Pengawas Lakukan WASMAT di Lapas Kuningan

Kuningan – Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) Pengadilan Negeri Kuningan melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan, Rabu (15/04).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dihadiri oleh Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Kuningan, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, jajaran pejabat struktural, petugas lapas, serta warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, tim Kimwasmat melakukan wawancara langsung terhadap sejumlah warga binaan yang telah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Kuningan. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan dan pengamatan terhadap kondisi warga binaan serta pelaksanaan program pembinaan yang berjalan di dalam lapas.
Tidak hanya itu, rombongan juga meninjau berbagai sarana dan prasarana pendukung, mulai dari blok hunian, layanan wartel di dalam blok, hingga fasilitas pembinaan. Kegiatan pembinaan kemandirian seperti pembuatan peci peupeujeuh dan produksi roti turut menjadi perhatian dalam peninjauan, yang menunjukkan aktivitas produktif warga binaan. Peninjauan juga dilakukan pada dapur sehat sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan makan warga binaan.

Dari hasil kegiatan, secara umum pelaksanaan pengawasan dan pengamatan berjalan dengan baik serta memberikan gambaran nyata mengenai kondisi Lapas Kelas IIA Kuningan. Warga binaan yang diwawancarai menunjukkan sikap kooperatif dan berperilaku baik. Program pembinaan, baik kemandirian maupun kepribadian, dinilai berjalan optimal dan aktif.

Selain itu, sarana dan prasarana pendukung seperti blok hunian, wartel, serta dapur sehat berfungsi dengan baik. Kegiatan pembinaan yang berjalan juga mencerminkan produktivitas warga binaan serta adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pembinaan.

Melalui kegiatan WASMAT ini, diharapkan pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di Lapas Kelas IIA Kuningan dapat terus ditingkatkan dan semakin optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi efektif dalam memastikan standar pembinaan terpenuhi, sekaligus mendorong peningkatan sarana dan penguatan program pembinaan ke depan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memberikan pembinaan yang berdampak positif bagi warga binaan.

(Agus Hermawan)

Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM Dievakuasi dengan Bantuan TNI dan Warga



Papua, - Suasana pagi di wilayah pegunungan Papua Tengah yang biasanya tenang mendadak berubah mencekam. Tiga warga Orang Asli Papua (OAP), terdiri dari seorang perempuan dewasa dan dua anak-anak, dilaporkan menjadi korban penembakan di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Rabu (15/4/2026).

Informasi mengenai peristiwa ini pertama kali diterima warga Kampung Tirineri, Distrik Yambi, Kepala suku setempat, Dianus Enumbi, menemukan para korban dalam kondisi terluka di sebuah honai milik Gerson Telenggeng, akibat tembakan dari kelompok OPM Lekagak Talenggeng.

Dengan penuh kepedulian, Dianus segera mencari bantuan. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada aparat TNI di wilayah setempat, berharap para korban segera mendapatkan pertolongan medis. “Beberapa warga dari Sinak mengalami luka akibat tembakan dan saat ini berada di Kampung Tirineri. Kami berharap mereka segera dievakuasi ke Rumah Sakit Mulia,” ujar Dianus.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Pengamanan Satgas TNI Kewilayahan bergerak cepat, menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tenaga kesehatan Yonif 743/PSY dari langsung memberikan pertolongan pertama. Luka para korban dibersihkan dan ditangani secara darurat, terutama dua anak yang mengalami luka ringan.

Proses penanganan dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat dan tokoh adat setempat, mencerminkan solidaritas di tengah situasi sulit. Sementara itu, ambulans dari PMI bergerak menuju lokasi untuk mengevakuasi para korban ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai.

Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat kampung, tokoh adat, PMI, serta Kodim 1714/Puncak Jaya, guna memastikan proses evakuasi berjalan lancar.

“Fokus utama kami saat ini adalah keselamatan dan penanganan para korban,” ujarnya.

Hingga kini, personel TNI masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan warga sekitar untuk mengungkap lebih lanjut kelompok OPM yang melakukan penembakan terhadap warga Distrik Sinak.

Di tengah peristiwa ini, harapan terbesar datang dari masyarakat agar para korban segera pulih, dan situasi keamanan di wilayah tersebut kembali kondusif.

(Sumber: Pen Koops TNI Habema)
Uploaded Image

Tinjau Lokasi Banjir, Dandim 0735/ Surakarta Salurkan Bantuan Sembako

Surakarta - Komandan Kodim 0735/Surakarta Letkol inf Arief Handoko Usman, S.H., didampingi Danramil 03/Serengan Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo S.Sos dan Komunitas Solo Peduli melaksanakan kunjungan di lokasi bencana banjir di wilayah Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Rabu (15/04/2026).

Selain meninjau langsung kondisi di lokasi banjir, Dandim 0735/Surakarta sekaligus memberikan bantuan sembako untuk korban bencana banjir warga masyarakat Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan.

Dandim mengatakan, kegiatan pemberian sembako kepada korban banjir yang dilakukan ini merupakan wujud bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap warga masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan sandang pangan akibat dampak bencana banjir yang diakibatkan hujan deras yang mengguyur kota Surakarta dari tadi malam.

“Selain memberikan bantuan sembako terhadap warga masyarakat yang rumah tinggalnya terkena dampak bencana banjir serta mendirikan Posko Banjir dan melakukan kegiatan memonitor lokasi bencana banjir,” terang Dandim.

Dandim menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian TNI khususnya Kodim 0735/Surakarta terhadap masyarakat yang mengalami musibah, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban korban yang mengalami musibah banjir.

“Kami berharap mudah-mudahan air segera surut, tidak ada lagi banjir, aman dan kondusif agar warga masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti sedia kala,” pungkasnya.

Sementara itu beberapa orang warga yang menerima bantuan sembako terlihat kegembiraannya karena pada saat terkena musibah banjir, dari Kodim 0735/Surakarta masih peduli dengan sigap dan cepat untuk memberikan bantuan serta pertolongan.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

PENYAMARAN BERDARAH DINGIN "LETKOL GADUNGAN" BERAKHIR DI TANGAN SATRESKRIM POLRESTA CIREBON

​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil menggulung seorang predator penipuan yang nekat mencoreng institusi TNI. Pelaku yang menggunakan identitas palsu sebagai Perwira Menengah TNI berpangkat Letkol, diringkus setelah melancarkan aksi tipu-tipu dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi anggota Korps Baret Merah (Kopassus).

​Tersangka berinisial DGR (43), warga Bulakamba, Brebes, diringkus setelah aksi teatrikalnya terbongkar. Kepada korbannya, DGR dengan sangat meyakinkan mengaku sebagai Guru Militer (Gumil) di Cilendek, Bogor, sekaligus anggota aktif Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

​Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan ambisi mulia seorang prajurit muda TNI-AD berinisial AFM, yang memiliki impian besar untuk mengabdi di satuan elite Kopassus.

​"Pelaku memainkan psikologis korban dengan janji manis bisa memuluskan jalan menuju Kopassus. Kemudian meminta mahar puluhan juta rupiah demi jabatan yang ia tawarkan, padahal semuanya adalah fiktif dan murni penipuan," ujar Kombes Pol Imara Utama.

​Aksi penipuan ini bermula pada awal tahun 2026. Melalui perantara, korban yang merupakan seorang PNS bertemu dengan tersangka. Dalam pertemuan tersebut, tersangka DGR tampil sangat meyakinkan sebagai sosok perwira tinggi yang memiliki pengaruh besar di pusat pendidikan militer.

"​Tuntutan Pelaku Meminta uang sebesar Rp 66 juta. Korban juga telah mentransfer uang secara bertahap sebanyak 4 kali dengan total mencapai Rp 40 juta melalui mesin EDC dan ATM di wilayah Losari, Cirebon," katanya.

Menurut dia, ​Kecurigaan mulai timbul saat korban menyadari adanya kejanggalan dalam prosedur yang dijanjikan. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kodim Brebes dan Polresta Cirebon, jebakan pun disiapkan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

​Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk memuluskan aksinya. Diantaranya Kaos Loreng TNI Lengan Panjang yang digunakan untuk meyakinkan korban, handphone yang berisi riwayat transaksi dan komunikasi penipuan, KTP, SIM, dan tas hitam.

​Saat ini, tersangka DGR telah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal.

"​Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dalam pendidikan militer maupun kepolisian dengan imbalan uang," pungkasnya.

(Agus Hermawan)