Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Karang Taruna Limbangan Resmi Dilantik, Rasono Siap Satukan Pemuda Bangun Desa

INDRAMAYU, Radius102.com – Semangat kebersamaan dan perubahan mewarnai Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna “Cerdas ...

Postingan Populer

Rabu, 13 Mei 2026

Karang Taruna Limbangan Resmi Dilantik, Rasono Siap Satukan Pemuda Bangun Desa



INDRAMAYU, Radius102.com – Semangat kebersamaan dan perubahan mewarnai Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna “Cerdas Berkarya” Desa Limbangan Masa Bakti 2026–2031 yang digelar di Sekretariat Karang Taruna Desa Limbangan, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Juntinyuat, pengurus Karang Taruna Kabupaten Indramayu, tokoh masyarakat, RT/RW, serta puluhan pemuda Desa Limbangan. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan generasi muda untuk bersama-sama membangun desa.

Ketua Karang Taruna terpilih, Rasono, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Karang Taruna sebagai wadah solidaritas sosial, pengembangan potensi pemuda, dan ruang kolaborasi lintas generasi.

“Kami ingin Karang Taruna hadir nyata di tengah masyarakat, menjadi motor penggerak kegiatan sosial, ekonomi, dan kepemudaan di Desa Limbangan,” ujar Rasono.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Karang Taruna Kecamatan dan Kabupaten Indramayu juga memberikan motivasi kepada pengurus baru. Mereka mengingatkan bahwa Karang Taruna memiliki landasan hukum yang jelas melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Permensos Nomor 9 Tahun 2025 sebagai organisasi sosial kepemudaan yang berperan dalam pembangunan dan pencegahan masalah sosial di tingkat desa.

Sementara itu, Kuwu Desa Limbangan H. Nurwenda dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meninggalkan konflik dan mengedepankan kebersamaan demi kemajuan desa.

“Desa Limbangan membutuhkan energi persatuan, bukan persaingan yang justru melemahkan,” tegasnya.

Dengan gaya santai namun penuh makna, Nurwenda juga mendorong para pemuda agar aktif memberikan kritik yang membangun terhadap jalannya pemerintahan desa.

“Sampaikan kritik yang membangun dan menjaga amanah. Pemerintah membutuhkan pemuda yang aktif mengawasi, bukan aktif menghujat,” katanya disambut tepuk tangan peserta.

Ia berharap kepengurusan baru tidak hanya aktif dalam kegiatan seremonial, tetapi juga mampu terjun langsung membantu masyarakat melalui program sosial, lingkungan, edukasi, hingga pemberdayaan ekonomi warga.

“Jangan hanya sekadar eksis, tapi jadilah pemuda yang memberi pengaruh positif bagi desa,” tambahnya.

Dengan dilantiknya Rasono sebagai Ketua Karang Taruna Desa Limbangan periode 2026–2031, organisasi kepemudaan tersebut diharapkan mampu menjadi wadah lahirnya generasi muda yang kreatif, solid, dan berdaya saing demi kemajuan Desa Limbangan di masa mendatang.(MHR/Kabiro)

Satresnarkoba Polres Rohul Ringkus Kurir Sabu di Sontang, Sita Dua Paket Narkotika


ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria muda yang diduga berperan sebagai kurir di wilayah Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.

      "Tersangka yang diamankan adalah inisial H.R. (20), warga Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam. Ia ditangkap pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah los pasar di Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu.

      "Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,23 gram yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan satu lembar timah rokok warna merah, satu buah dompet warna cokelat, dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna putih tanpa nomor polisi.

      "Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Polsek Bonai Darussalam terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan los pasar Desa Sontang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan personel Polsek Bonai Darussalam.

      "Operasi penangkapan dilakukan oleh personel gabungan Satresnarkoba dan Polsek Bonai Darussalam. Saat diinterogasi, H.R. mengakui bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaannya dan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang diduga berada di wilayah Kecamatan Bonai Darussalam.

      "Hasil tes urine menunjukkan bahwa H.R. positif mengandung metamfetamina. Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan pidana yang diatur dalam pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
      "Polres Rokan Hulu menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman peredaran serta penyalahgunaan narkoba. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung )

Seminar Nasional 2026 Angkat Peran Hukum dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan



INDRAMAYU, Radius102.com – Fakultas Hukum Universitas Wiralodra (Unwir) akan menggelar Seminar Nasional 2026 bertajuk “Peranan Hukum dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan” pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan ilmiah tersebut akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan konsep hybrid, yakni secara langsung di Auditorium Universitas Wiralodra serta melalui Zoom Meeting.

Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi hukum sebagai pemateri dalam sesi paralel. Kegiatan tersebut menjadi wadah diskusi akademik guna memperkuat peranan hukum dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi.

Beberapa narasumber yang dijadwalkan hadir di antaranya Irfan Akhyari, S.H., M.H., Mentari Jastisia, S.H., M.H., Bagus Wicaksono, S.H., M.H., Rahmanisa Purnamasari Faujura, S.H., M.H., Tesa Ardiansyah, S.H., M.Kn., Nanda Arianti, S.H., M.H., Irwan Geofany Sidabariba, S.H., LL.M., serta Muhammad Zen Al-Faqih, S.H., S.S., M.Si.
Dalam seminar tersebut, peserta akan membahas sejumlah subtema penting, di antaranya ekonomi, lingkungan dan Hak Asasi Manusia (HAM), hukum kekayaan intelektual dan digitalisasi, kebijakan regulasi dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga persoalan kepailitan.

Panitia pelaksana menyampaikan bahwa seminar ini terbuka bagi mahasiswa maupun masyarakat umum dengan biaya registrasi sebesar Rp50 ribu. Peserta nantinya akan memperoleh e-certificate serta berbagai wawasan dan ilmu yang bermanfaat dari para pemateri.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan bit.ly/SEMNAS26unwir. Kegiatan ini juga terselenggara melalui kolaborasi dengan Unpad serta didukung oleh sejumlah mitra publikasi jurnal akademik.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, panitia menyediakan layanan contact person melalui Andy Sutrisno, M.Pd. di nomor 0819-1707-1982 dan Rahmanisa P. Faujura, S.H., M.H. di nomor 0822-6261-1602. (MHR/Kabiro)

Selasa, 12 Mei 2026

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Monev Bidang SDM Secara Daring



ROHUL / RUAU.
Pasir Pengaraian.
Media Radius 102. Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Percepatan Digitalisasi Data Kepegawaian dan Disiplin Pegawai serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan secara daring oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Selasa (12/05/2026).

      "Kegiatan diawali dengan sosialisasi terkait percepatan digitalisasi data kepegawaian melalui aplikasi SIPATEN serta penguatan pemahaman mengenai disiplin pegawai. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi bidang SDM yang membahas pengelolaan dan penempatan pegawai dalam mendukung peningkatan kinerja unit kerja.

      "Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba beserta jajaran mengikuti jalannya kegiatan secara virtual sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas administrasi dan manajemen kepegawaian di lingkungan kerja. Selanjutnya, kegiatan teknis diikuti oleh jajaran pengelola kepegawaian guna menyimak materi dan arahan yang disampaikan narasumber.

      "Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Pasir Pangarayan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan SDM, khususnya dalam mendukung administrasi kepegawaian yang tertib, akuntabel, dan berbasis digital.

      “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran dapat semakin memahami pentingnya pengelolaan data kepegawaian yang baik serta meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

      "Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus mendukung implementasi kebijakan dan penguatan sistem kepegawaian yang efektif, modern, serta selaras dengan arah kebijakan organisasi.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Seraga Bentuk Panitia Khusus Pada Rapat Paripurna DPRD Indramayu.Dalam Pandangan Umum Ketua Fraksi Fraksi


 Indramayu, Radius102.com - DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (11/5/2026). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu.

Dua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indramayu serta Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Agenda tersebut menjadi tahapan awal sebelum pembahasan lanjutan di tingkat panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Indramayu.

Rapat paripurna dihadiri Bupati Indramayu yang diwakili Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Wardah menyoroti sejumlah poin dalam Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Fraksi Golkar menilai penggabungan beberapa urusan pemerintahan dinilai kurang tepat secara substansi dan berpotensi menimbulkan ketidakefektifan koordinasi di lapangan, salah satunya penggabungan urusan pemadam kebakaran dengan Satpol PP.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta agar Raperda tersebut dikaji kembali secara komprehensif dengan mempertimbangkan efektivitas kelembagaan, efisiensi anggaran, kualitas pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya tata kelola aset daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan dalam Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pemerintah daerah didorong lebih serius melakukan inventarisasi, pengamanan, pemanfaatan, serta kerja sama pengelolaan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Suhendri, SH., mengingatkan dampak penggabungan dan restrukturisasi perangkat daerah yang berpotensi meningkatkan beban kerja akibat terlalu banyak urusan digabung dalam satu perangkat daerah. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan tetap mengapresiasi langkah pemerintah daerah sepanjang bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas kinerja, dan penghematan anggaran. Fraksi tersebut juga mendorong pembahasan risiko kebijakan dilakukan lebih komprehensif melalui panitia khusus.

Terkait pengelolaan barang milik daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah daerah perlu memiliki strategi perencanaan yang tepat sasaran agar aset daerah mampu menjadi salah satu penggerak ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PKB melalui Sadar, S.Pd., menilai rencana penggabungan Badan Pendapatan Daerah dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah kurang efektif karena dikhawatirkan mengurangi fokus terhadap optimalisasi PAD. Fraksi PKB menegaskan penggabungan perangkat daerah tidak hanya dilihat dari aspek efisiensi anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan tipologi perangkat daerah, beban kerja, dan kompleksitas tugas agar pelayanan masyarakat tetap optimal.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Dullah berharap perubahan susunan organisasi perangkat daerah tidak sekadar menjadi penataan kelembagaan, tetapi juga mampu mempercepat pelayanan publik dan didasarkan pada analisis yang cermat demi memaksimalkan kinerja pemerintahan.

Pandangan serupa juga disampaikan Fraksi PKS-Perindo dan Fraksi Demokrat-NasDem. Fraksi PKS-Perindo melalui H. Rudin menekankan penyesuaian kelembagaan harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dan kesinambungan urusan pemerintahan.

Sedangkan Fraksi Demokrat-NasDem melalui Taufiq Hadi Sutrisno berharap perubahan susunan perangkat daerah dapat menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan efisien serta memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan agar kedua Raperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus DPRD Kabupaten Indramayu.

(MHR/Kabiro)

Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Curanmor di RSPAD Cirebon, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Cirebon Kota - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 01.11 WIB di area parkir RSPAD Jl. Pulasaren No.7 Kel. Kasepuhan Lemahwungkuk Kota Cirebon berhasil digagalkan setelah korban bersama warga dan personel Polsek Lemahwungkuk bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya tiga terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban.

Korban diketahui bernama Silvi Nurcahaya (23), perempuan, karyawan swasta, warga Kel. Kasepuhan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam bernomor polisi E 4200 BG saat sedang berada di lingkungan rumah sakit sebelum akhirnya kendaraan tersebut ditemukan sedang didorong oleh orang tidak dikenal di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta, S.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan laporan masyarakat serta respons cepat personel kepolisian yang langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor di kawasan RSPAD Kota Cirebon.

Menurut Iptu Usep Winta, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap para terduga pelaku berikut barang bukti kendaraan milik korban, kemudian membawa seluruh pihak yang terlibat ke Mapolsek Lemahwungkuk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pendalaman terkait peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Lemahwungkuk IPDA M. Nurul Fajar, S.H., M.M. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika saksi bernama Renaldi (27), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, datang ke RSPAD untuk menjemput istrinya yaitu korban yang saat itu merasa takut pulang sendirian karena sudah larut malam.

Saat tiba di rumah sakit, saksi Renaldi menanyakan keberadaan sepeda motor Yamaha Xeon yang sebelumnya digunakan korban, namun setelah dilakukan pengecekan di area parkir sesuai lokasi yang ditunjukkan korban, kendaraan tersebut ternyata sudah tidak berada di tempat semula sehingga keduanya langsung melakukan pencarian di sekitar jalan dekat rumah sakit.

Ipda M. Nurul Fajar menerangkan bahwa tidak lama kemudian korban dan saksi melihat sepeda motor miliknya sedang didorong oleh dua orang tidak dikenal, sehingga saksi langsung menghentikan para pelaku sambil menghubungi Polsek Lemahwungkuk untuk meminta bantuan kepolisian sebelum akhirnya personel datang dan mengamankan para terduga pelaku di lokasi.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial D.K. (24), perempuan, asisten rumah tangga, warga Kab. Cirebon, kemudian B.S. (26), laki-laki, nelayan, warga Kab. Cirebon, serta M.A. alias M. (24), laki-laki, warga Kota Cirebon, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui keterlibatan masing-masing dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti kendaraan, serta melakukan pendataan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap para terduga pelaku saat diamankan di lokasi kejadian sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melapor dan tetap menahan diri untuk tidak menghakimi pelaku. Peran aktif warga sangat membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan segera manfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

Tender Infrastruktur Pemkab Indramayu 2026 Kompetitif, Proses Lelang Lebih Fair

 
Indramayu, Radius102.com Proses tender pengadaan barang dan jasa untuk proyek infrastruktur di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 dinilai berjalan kompetitif. 

Mekanisme lelang saat ini dianggap lebih terbuka dan adil bagi seluruh penyedia jasa konstruksi.

Berdasarkan data hingga Jumat (8/5/2026), sebanyak 24 paket tender konstruksi di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu telah memasuki tahap lelang melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia (AKSDAI) Kabupaten Indramayu, Muhammad Royani, menyatakan bahwa proses tender yang berlangsung saat ini memberikan kesempatan yang setara bagi semua peserta lelang.
“Sejauh ini proses lelang berjalan kompetitif. Paket-paket yang tayang sudah mulai ditawar dan diproses. Para penyedia jasa konstruksi memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tender,” ungkap Bang Roy, sapaan akrab Muhammad Royani kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut Royani, mekanisme pengadaan melalui SPSE memberikan ruang transparansi yang luas bagi kontraktor lokal maupun luar daerah. Ia menekankan pentingnya Kelompok Kerja (Pokja) UKPBJ Indramayu untuk tetap konsisten menjalankan tahapan lelang sesuai regulasi dan mengedepankan profesionalitas.

“Dengan proses yang profesional dan transparan, hasil pembangunan infrastruktur di Kabupaten Indramayu diharapkan lebih maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh peserta tender agar menjunjung tinggi etika persaingan usaha yang sehat guna menghindari praktik yang dapat mencederai integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Proses tender yang fair in Syaa Allah akan berdampak baik pada kualitas pembangunan di Indramayu, karena proyek infrastruktur ini nantinya akan dinikmati oleh masyarakat luas,” tambah Royani.

Kesan serupa disampaikan sejumlah penyedia jasa lainnya. Mereka menilai proses seleksi oleh UKPBJ Indramayu berlangsung ketat dan profesional, mulai dari verifikasi administrasi hingga evaluasi teknis.

Berdasarkan data portal pengadaan nasional, skala anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun ini mencapai Rp862,26 miliar. Sektor tender mendominasi proyek skala besar dengan nilai Rp380,68 miliar untuk 93 paket.

Sementara itu, kategori pengadaan langsung mencatat jumlah paket terbanyak dengan nilai Rp271,26 miliar untuk 958 paket, disusul skema e-purchasing sebesar Rp203,74 miliar untuk 387 paket.

(MHR/Kabiro)

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengguna Sabu di Rambah Tengah Barat, Sita Barang Bukti 0,67 Gram


ROHUL / RIAU.
Pasir Pangaraian. Media Radius 102 Com.
      "Komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pengguna di Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

      "Tersangka yang diamankan adalah inisial RS (28 Tahun), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kaiti II, Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu dengan berat kotor 0,67 gram, satu kaca pirex, satu bong yang terbuat dari botol plastik, serta satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru muda.

      "Pengungkapan kasus ini bermula ketika Kasat Resnarkoba Polres Rohul IPTU Dendy Gusrianto menerima informasi dari Kapolsek Rambah AKP Joni Marjoni bahwa personel Polsek Rambah telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan bersama di lokasi.

      "Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Rambah Tengah Barat, petugas menemukan barang bukti narkotika beserta alat hisap. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut berada dalam penguasaannya dan diperoleh dari seseorang berinisial H yang diduga berada di wilayah Kecamatan Rambah.

      "Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina, memperkuat dugaan bahwa yang bersangkutan merupakan pengguna narkotika jenis sabu.

      "Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

      "Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Rokan Hulu dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa. Kepolisian juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Lembaga Pasir Pangaraian Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Ruangan Terbersih



ROHUL / RIAU.
Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan berikan penghargaan kepada Pegawai teladan dan ruang terbersih.pemberian tersebut dilaksanakan usai Apel pagi rutin Selasa (12/5/2026).

      "Kegiatan apel pagi diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas Pasir Pangarayan sebagai bentuk penguatan disiplin, tanggung jawab, dan semangat kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

      "Pada kesempatan tersebut, penghargaan Pegawai Teladan Bulan April diberikan kepada Yuli Triani. Selain itu, penghargaan Ruangan Terbersih Triwulan I diberikan kepada Ruangan Kepegawaian dan Keuangan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja.

      "Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan serta mengapresiasi dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan.

      "Kalapas juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi dengan menjunjung tinggi integritas, loyalitas, serta disiplin dalam bekerja.

      "Selain itu, Kalapas menegaskan kepada seluruh jajaran agar tidak terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan aturan serta terus memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan pemasyarakatan.

      "Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kualitas pelaksanaan tugas di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.

      "Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang positif, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kinerja di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.(Humas lapas/yus)


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Respon Cepat Polisi Tangani Temuan Pria Meninggal Dunia di Kamar Mandi Rumahnya di Kesambi

Cirebon Kota - Warga Kampung Langensari Baru Kelurahan Pekiringan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon digegerkan dengan penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah pihak keluarga dan warga sekitar mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah sebelum akhirnya menemukan korban dalam kondisi tergantung menggunakan kain sarung merah.

Korban diketahui berinisial D.R. (34), laki-laki, karyawan swasta, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang saksi yang tinggal satu rumah dengan korban merasa curiga karena korban terlihat melamun dan tidak memberikan respons saat diajak berbicara sebelum akhirnya terdengar suara benturan dari arah belakang rumah.

Plt. Kapolsek Kesambi IPTU Iman Hendro Santoso, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengamankan area sekitar, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan tim Inafis untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap korban di lokasi kejadian.

Menurut IPTU Iman Hendro Santoso, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian ditemukan korban meninggal dunia dalam keadaan tergantung menggunakan kain sarung merah di kamar mandi rumahnya dan terdapat luka berbentuk huruf V pada bagian leher yang diduga akibat ikatan kain sarung, sementara pada bagian tubuh lainnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik akibat benda tajam maupun benda tumpul.

Salah satu saksi berinisial L.L. (29), perempuan, ibu rumah tangga, warga Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon, menerangkan bahwa sekitar pukul 08.00 WIB korban sempat berpamitan untuk berolahraga, kemudian sekitar pukul 09.30 WIB korban pulang ke rumah dan hanya berdiam diri sambil melamun di ruang tengah tanpa banyak berbicara seperti biasanya.

Saksi L.L. juga menjelaskan bahwa beberapa saat setelah dirinya masuk kamar usai mandi, ia mendengar suara benturan dan suara seperti orang mengorok dari arah belakang rumah sehingga merasa ketakutan dan langsung meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pengecekan ke area dapur dan kamar mandi.

Sementara itu, saksi berinisial D.S. (29), laki-laki, buruh harian lepas, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, menerangkan dirinya datang ke rumah korban setelah menerima telepon dari L.L. terkait suara mencurigakan di dalam rumah, kemudian bersama saksi lainnya melakukan pengecekan ke area belakang rumah hingga akhirnya menemukan adanya bercak darah di depan kamar mandi dan melihat kaki korban dalam kondisi tergantung.

Keterangan serupa juga disampaikan saksi C.C. alias B. (27), laki-laki, petugas parkir, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, dan saksi D.O. (47), laki-laki, karyawan swasta, warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, yang ikut melakukan pengecekan bersama para saksi lainnya sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat dan pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa tindakan pertama yang dilakukan kepolisian di lokasi kejadian merupakan bagian penting dalam memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat, mulai dari menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, hingga melakukan evakuasi korban bersama tim Inafis.

“Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban selain bekas jeratan di bagian leher. Pihak keluarga juga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Kami mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar dan segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar AKP M. Aris Hermanto.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RS Gunung Jati Kota Cirebon untuk penanganan lebih lanjut, sementara pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban dengan disertai surat pernyataan resmi yang dibuat di hadapan pihak kepolisian.

(Agus Hermawan)

Personil Polsek Ujungbatu di Pimpin Kapolsek Ujungbatu Yusup Purba SH,MH Bersama sama dengan Upika, kecamatan Ujungbatu dan petani Jagung melaksanakan Panen Raya Jagung di Desa Ujungbatu timur kec, Ujungbatu kab,Rokan Hulu


ROHUL / RIAU.
Ujung Batu Rokan.
Media Radius 102 Com.
      'Kegiatan panen raya ini merupakan hasil dari program pendampingan dan sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, serta kelompok tani yang telah dimulai sejak masa tanam beberapa bulan lalu. Kehadiran Kapolsek Yusuf Purba SH,MH beserta jajaran dan Upika menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya penguatan ketahanan pangan di wilayah Ujungbatu.

      "Kapolsek Ujungbatu Yusuf Purba SH,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa panen raya ini adalah bukti nyata kolaborasi antara aparat dan masyarakat. "Kami turun bersama petani dari awal menanam sampai sekarang bisa memanen. Ini wujud Polri hadir untuk masyarakat, bukan hanya menjaga kamtibmas, tapi juga membantu program ketahanan pangan nasional," jelasnya.

      "Para petani Desa Ujungbatu Timur mengaku sangat terbantu dengan pendampingan yang diberikan. Selain membantu tenaga, pihak Polsek dan Upika juga memberikan edukasi terkait teknik perawatan dan pemupukan agar hasil panen lebih optimal.

      "Hasil panen jagung kali ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pangan lokal dan meningkatkan perekonomian petani. Kegiatan panen berlangsung dengan penuh semangat gotong royong, diiringi suasana kekeluargaan antara aparat dan warga.

      "Melalui kegiatan ini, Polsek Ujungbatu Yusuf Purba SH,MH berkomitmen : "Untuk terus mendukung program pertanian di desa-desa binaan. Polri akan tetap menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan kemandirian pangan dan kesejahteraan desa yang aman, tertib dan kondusif.


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Senin, 11 Mei 2026

43 Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Jalani Sidang TPP



ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 43 warga binaan yang diusulkan sebagai tamping serta peserta kegiatan pramuka warga binaan, bertempat di Aula Lapas Pasir Pangarayan, Senin (11/5/2026). 

      "Kegiatan sidang TPP ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses evaluasi dan penilaian terhadap warga binaan yang dinilai memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk mengikuti kegiatan pembinaan dan membantu pelaksanaan kegiatan di dalam lapas sesuai ketentuan yang berlaku. 

      "Sidang dipimpin oleh Ketua Tim Sidang TPP yang juga Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman, serta diikuti oleh anggota TPP dan petugas terkait. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penilaian terhadap perilaku, kedisiplinan, serta aspek keamanan dari masing-masing warga binaan yang diusulkan. 

      "Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba melalui Ketua Tim Sidang TPP, Andi Rahman, menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang TPP merupakan bagian dari mekanisme pembinaan yang dilaksanakan secara objektif dan sesuai prosedur. 

      “Sidang TPP ini merupakan salah satu bentuk evaluasi terhadap warga binaan dalam mengikuti program pembinaan di lingkungan lapas. Seluruh proses dilaksanakan secara selektif, objektif, dan berdasarkan hasil pengamatan serta penilaian tim. Warga binaan yang diusulkan diharapkan dapat mengikuti kegiatan pembinaan dan membantu pelaksanaan kegiatan di dalam lapas dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Andi Rahman. 

      "Kegiatan sidang TPP berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi bagian dari pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan di Lapas Pasir Pangarayan sesuai ketentuan yang berlaku.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Apel dan Deklarasi Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026



ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.
      "Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan beserta jajaran mengikuti kegiatan Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bertempat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (11/5/2026).

      "Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Deklarasi Rokan Hulu Tangguh Bersih dari Narkoba yang diikuti oleh unsur Forkopimda hingga aparat penegak hukum, serta unsur terkait lainnya.

      "Keikutsertaan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi lintas instansi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

      "Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa partisipasi jajaran pemasyarakatan dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

      “Keikutsertaan dalam apel dan deklarasi Satgas Anti Narkoba ini merupakan bentuk komitmen dan kesiapsiagaan jajaran Lapas Pasir Pangarayan dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba melalui sinergi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” ujar Kalapas.

      "Selain mengikuti apel kesiapan, Lapas Pasir Pangarayan juga turut berpartisipasi dalam penandatanganan deklarasi sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kerja sama antarinstansi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Rokan Hulu.

      "Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba dapat terus diperkuat guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Batik Buana Sekar Kedaton Jadi Primadona di Pameran UMKM Persit Bisa 2 Kartini Expo, Balai Kartini, Jakarta


Uploaded Image

Jakarta – Suasana semarak menyelimuti gelaran Pameran UMKM Persit Bisa 2 Tahun 2026 yang berlangsung di Kartika Expo, Balai Kartini, Jakarta.

Di antara deretan stand produk unggulan Nusantara, booth Batik Buana Sekar Kedaton milik Persit KCK Cabang L Koorcab Rem 074 PD IV/Diponegoro terpantau terus dibanjiri pengunjung yang dengan antusias di lokasi Booth No.12.
‎​Sejak pintu pameran dibuka untuk umum, booth ini tidak hanya sekadar menjadi tempat transaksi jual beli, tetapi juga ruang edukasi budaya. 

Pengunjung tampak berkerumun, terlibat dalam perbincangan hangat untuk menggali lebih dalam mengenai filosofi serta proses kreatif di balik terciptanya sehelai kain Batik Buana Sekar Kedaton.
Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (09/05/2026) Ny.Cita Putri Kharisma Sari Istri dari Peltu I Dewa Made Kasamabi Putra selaku pemilik dari Batik Buana Sekar Kedaton menegaskan bahwa ‎​edukasi di balik keindahan motif
‎​kekuatan utama yang menarik minat publik adalah transparansi dari  proses produksinya.

Uploaded Image

"Banyak pengunjung yang terpikat setelah mengetahui detail pembuatan batik ini, mulai dari pemilihan bahan, kerumitan pola, hingga teknik pewarnaan yang menjaga warisan budaya khas wilayah Koorcab Rem 074/Wrt ini."tuturnya.
‎​"Kami tidak hanya ingin menjual produk, tetapi juga berbagi cerita tentang nilai seni dan dedikasi anggota Persit dalam melestarikan batik. Antusiasme pengunjung hari ini membuktikan bahwa produk lokal memiliki daya saing yang luar biasa,"terangnya.
Daya tarik Batik Buana Sekar Kedaton terbukti mampu menggaet pembeli dari berbagai daerah. Ibu Indah, seorang pengunjung asal Bekasi, mengaku langsung jatuh hati begitu melihat koleksi yang dipamerkan. Tanpa ragu, ia memborong beberapa potong baju dan mukena batik untuk dibawa pulang.
‎​"Motifnya sangat elegan dan kualitas kainnya terasa premium. Begitu tahu proses pembuatannya yang sedemikian rupa, saya merasa produk ini punya nilai lebih. Sangat layak untuk dikoleksi," ungkap Ibu Indah.
‎​Pameran ini merupakan wadah bagi para anggota Persit dari seluruh penjuru Indonesia untuk memamerkan kreativitas dan kemandirian ekonomi melalui produk-produk UMKM unggulan. Dengan kehadiran produk seperti Batik Buana Sekar Kedaton, pameran ini sukses memperkuat posisi UMKM Persit sebagai salah satu pilar pelestari budaya dan penggerak ekonomi kreatif nasional.

Penulis : Arda 72

Sentuhan Ketulusan Orenayou Curi Perhatian di Pameran UMKM Persit Bisa 2 Kartini Expo,Balai Kartini Jakarta


Uploaded Image
Jakarta – Keindahan seni rajut tangan yang memadukan ketelitian dan ketulusan hati sukses menjadi magnet bagi pengunjung Pameran UMKM Persit Bisa 2. Bertempat di Kartika Expo, Balai Kartini, Jakarta, produk-produk dari Orenayou tampil menonjol dan menarik antusiasme tinggi dari masyarakat maupun anggota Persit lainnya.

‎Berada di Booth No. 78 perwakilan Persit KCK Cabang L Koorcab Rem 074 PD IV/Diponegoro, Orenayou menyajikan beragam koleksi rajutan yang unik dan eksklusif. Sejak hari pertama pembukaan, gerai ini tampak padat dikunjungi. Para pengunjung terlihat antusias mengamati detail jahitan, bahkan tak jarang yang langsung memborong produk untuk koleksi pribadi maupun buah tangan.

Tampak hadir pula Ibu Wakil Presiden RI, Ibu Selvi Ananda Putri  di Pameran UMKM Persit Bisa 2 yang digelar di Kartika Expo, Balai Kartini, Jakarta, dan memberikan pengarahan kepada pelaku UMKM Persit bisa 2 di Lokasi Pameran

Uploaded Image
Ny. Weny Arnita Sandy istri dari Sertu Mujono, pemilik sekaligus sosok di balik nama Orenayou, tampak sibuk melayani gelombang pengunjung yang silih berganti. Dengan ramah, ia menjelaskan satu per satu proses pembuatan karyanya kepada mereka yang penasaran dengan teknik rajutan tersebut.

‎"Setiap helai benang ini dikerjakan dengan penuh ketelitian. Kami ingin setiap orang yang memakainya merasakan kehangatan dan ketulusan dari hasil kerajinan tangan ini," ujar Ny.Weny Mujono di sela-sela kesibukannya melayani pelanggan."tutur Ny. Weny Mujono kepada awak media, Jum'at (08/06/2026).

‎"Pameran UMKM Persit Bisa 2 ini menjadi panggung strategis bagi para anggota Persit untuk menunjukkan kreativitas dan kemandirian ekonomi. Kehadiran Orenayou di bawah naungan Persit KCK Cabang L Koorcab Rem 074 PD IV/Diponegoro membuktikan bahwa produk lokal dengan sentuhan personal memiliki daya saing yang kuat di pasar nasional."imbuhnya.

‎"Bagi para pengunjung dan warga masyarakat yang sedang berada di area Balai Kartini, pastikan untuk mengunjungi stand kami di Booth 78 dan melihat langsung keunikan karya kami sebelum pameran ini berakhir."pungkas Ny. Weny Mujono.

Penulis : Arda 72

Salah Sasaran, Geng Motor Bersenjata Rusak Warung Warga di Cirebon, Dua Pelaku Ditangkap

Cirebon Kota. – Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perusakan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok bermotor di kawasan Pekiringan, Kota Cirebon.

Aksi brutal tersebut sempat membuat warga sekitar resah karena dilakukan secara beramai-ramai dan disertai senjata.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 3 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat kejadian, sekelompok orang yang diduga berasal dari salah satu kelompok motor melakukan konvoi di wilayah tersebut sebelum akhirnya mendatangi sebuah warung milik warga.
Diduga karena salah sasaran, rombongan pelaku kemudian melakukan aksi pengejaran terhadap korban hingga masuk ke area warung.

Tidak hanya membuat keributan, para pelaku juga merusak sejumlah fasilitas dan mengambil beberapa barang milik korban.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, korban saat itu tengah berjualan seperti biasa sebelum didatangi rombongan pelaku yang datang secara tiba-tiba.

“Korban sedang berjualan, kemudian datang sekelompok orang yang langsung melakukan pengejaran, masuk ke warung, melakukan perusakan, lalu mengambil beberapa barang milik korban,” ujar AKBP Eko Iskandar saat doorstop di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (11/5/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. M. Fadlillah dan Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto. Polisi menjelaskan, setelah menerima laporan, penyelidikan langsung dilakukan guna mengidentifikasi para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan enam orang untuk dimintai keterangan. Setelah dilakukan pendalaman, dua orang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RS (44) dan PS. Sementara itu, sejumlah pelaku lain yang diduga ikut terlibat masih dalam pengejaran petugas.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, massa yang terlibat dalam aksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 60 orang. Jumlah tersebut menunjukkan aksi dilakukan secara terorganisir dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tongkat baseball, sebilah sangkur, dua jaket kelompok bermotor, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut kini diamankan guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Beruntung dalam kejadian itu tidak terdapat korban luka. Namun, warung milik korban mengalami kerusakan cukup parah akibat aksi anarkis yang dilakukan para pelaku.

Kapolres Cirebon Kota menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan maupun perusakan yang dilakukan kelompok bermotor di wilayah hukumnya. Menurutnya, tindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini menjadi atensi kami. Kami tidak akan membiarkan aksi kekerasan dan perusakan yang meresahkan masyarakat terjadi di wilayah Cirebon,” tegas AKBP Eko Iskandar.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Para pelaku terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

(Agus Hermawan)

Sindikat Ganjal ATM Antar Pulau Dibekuk Polres Cirebon Kota, Uang Korban Rp69 Juta Raib


Cirebon Kota – Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil membongkar sindikat ganjal ATM lintas daerah yang beraksi di wilayah Ciayumajakuning. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban yang kehilangan uang dalam jumlah besar usai bertransaksi di mesin ATM. Korban diketahui mengalami kerugian hingga mencapai Rp69 juta.

Didampingi Kasat Reskrim, AKP Fadlillah saat konferensi pers pada Senin (11/05/2026), Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (43) di wilayah Jakarta Utara. Polisi juga turut mengamankan seorang perempuan berinisial E (53) yang diduga berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Menurut AKBP Eko Iskandar, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus ganjal ATM menggunakan alat sederhana. Saat korban mengalami kesulitan memasukkan kartu ATM ke mesin, salah satu pelaku berpura-pura memberikan bantuan agar korban percaya.

Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian menukar kartu ATM asli milik korban dengan kartu ATM lain yang telah dimodifikasi sebelumnya. Korban yang tidak menyadari penukaran itu akhirnya meninggalkan lokasi tanpa mengetahui kartu miliknya sudah berpindah tangan.

Selain itu, pelaku lainnya memiliki tugas mengintip nomor PIN korban ketika berada di belakang antrean ATM. Setelah berhasil mendapatkan kartu asli dan mengetahui PIN korban, para pelaku langsung melakukan penarikan uang dari rekening korban secara bertahap.

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Cirebon Kota dalam memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan perbankan yang memanfaatkan kelengahan korban.

“Modus seperti ini masih sering terjadi dan menyasar masyarakat yang kurang waspada saat berada di mesin ATM. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan ketika mengalami kendala transaksi,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa kartu ATM, tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM, serta telepon genggam yang dipakai untuk berkomunikasi antar pelaku.

Kasat Reskrim AKP Fadlillah menjelaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya aksi serupa di wilayah lain.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan pelaku. Tidak menutup kemungkinan mereka sudah beraksi di beberapa daerah lain dengan modus yang sama,” kata AKP Fadlillah.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan sindikat tersebut bukan berasal dari wilayah Cirebon. Para pelaku diduga merupakan jaringan antar pulau yang sengaja datang ke wilayah Ciayumajakuning untuk menjalankan aksinya dengan menyasar korban di mesin ATM.

Setelah uang hasil kejahatan berhasil diambil dari rekening korban, para pelaku langsung mentransfer dana tersebut kepada pelaku perempuan yang bertindak sebagai penadah. Uang itu kemudian kembali ditarik tunai untuk menghilangkan jejak transaksi.

AKP Fadlillah juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor kepada pihak bank atau kepolisian apabila menemukan mesin ATM yang mencurigakan atau mengalami kendala saat bertransaksi.

“Jika kartu ATM terasa sulit masuk, tertelan, atau ada orang yang terlalu aktif menawarkan bantuan, segera batalkan transaksi dan hubungi pihak bank maupun kepolisian terdekat,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara pelaku penadahan dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

((Agus Hermawan))

Minggu, 10 Mei 2026

Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM., bersama Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., turun langsung ke tengah masyarakat Bonai Darussalam pada Minggu (10/5/2026)



ROHUL / RIAU.
Bonai Darussalam. Media Radius 102 Com.
        "Ratusan warga yang sudah berkumpul sejak pagi dan dan tak ragu ragu untuk menyampaikan rasa unek unek yg ada.ataupun dikarenakan maraknya dugaan peredaran narkotika dan meningkatnya kasus pencurian.

      "Ratusan warga yang sudah berkumpul sejak pagi tak ragu menyampaikan unek-unek. Dengan suara lantang, mereka mengaku resah. Narkoba diduga beredar bebas. Pencurian makin marak. Rasa aman di kampung mereka tergerus.

      "Mendengar langsung keluhan itu, Bupati Anton menegaskan sikapnya, Pemerintah kabupaten Rokan Hulu tak akan tinggal diam.

      “Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita. Ini merusak stabilitas sosial. Pemerintah daerah dukung penuh aparat penegak hukum berantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Saya minta masyarakat tenang dan percayakan ini pada aparat,” tegas Anton di hadapan warga.

      "Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra langsung menyambut. Nada bicaranya tegas, tak ada ruang untuk penjahat di Bonai Darussalam.

      “Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Informasi dari masyarakat sangat penting dan akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Kapolres.

      "Langkah konkret langsung digulirkan
1. Patroli ditingkatkan di titik rawan Sontang dan Bonai Darussalam.
2. Intelijen diperkuat untuk petakan jaringan narkoba.
3. Operasi khusus digelar tekan narkoba & kriminal konvensional.

      "Dialog terbuka itu turut dihadiri unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan aparat desa. Suasana yang awalnya tegang berubah kondusif. Lahir komitmen bersama: jaga kampung sendiri.

      "Kehadiran Bupati dan Kapolres dinilai jadi “penyejuk” di tengah panasnya situasi. Warga Sontang kini menaruh harapan, janji penindakan itu bukan sekedar kata, tapi nyata di lapangan.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Wujudkan Kondusif Diwilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Pelda Rudi Haryono melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Kamis ( 07/05/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan patroli keamanan secara rutin ini dapat memelihara kondusifitas wilayah serta mencegah terjadinya tindak kejahatan."pungkas Pelda Rudy.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Wujudkan Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 04/Jebres Bersama Linmas Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 04 /Jebres Kodim Surakarta Serda Winarno bersama dengan Anggota Linmas melaksanakan patroli Kamtibmas di wilayah kecamatan Jebres, Sabtu (09/05/2026).

"Dalam pelaksanaan patroli kami selalu memberikan himbauan kepada warga dan seluruh komponen masyarakat wilayah Kecamatan Jebres untuk ikut bersama-sama peduli dan aktif  dalam menjaga kondisi kamtibmas dan mencegah terjadinya tindakan kriminal di wilayah lingkungannya masing-masing."tegas Serda Winarno disela-sela kegiatan Patroli.

"Pelaksanaan patroli bersama linmas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan wilayah dan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat,"Imbuhnya .

"Kami setiap saat selalu siap dan peduli menjaga dan mengawasi wilayah. Semoga  dengan adanya patroli rutin dari Koramil dapat mencegah rencana kejahatan yang mungkin bisa timbul di masyarakat."pungkas Serda Winarno.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image