Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

POV Layanan Kunjungan di Lapas Pasir Pangarayan

Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media Radius 102.com  Halo Sahabat L'Pasian! Bagi Anda yang ingin mengunjungi keluarga atau kera...

Postingan Populer

Rabu, 08 Juli 2026

POV Layanan Kunjungan di Lapas Pasir Pangarayan



Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media Radius 102.com 
Halo Sahabat L'Pasian! Bagi Anda yang ingin mengunjungi keluarga atau kerabat di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, yuk simak POV pelayanannya di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kita.

(Note: Karena Photo ini diambil menggunakan kamera depan, tulisan latar belakang dan tangan petugas jadi terbalik/mirror ya Sahabat, tapi informasinya tetap tersampaikan dengan jelas kok!.

     Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polres Rokan Hulu Ikuti Peresmian Secara Virtual di Rokan IV Koto



ROKAN HULU-Media Radius 102.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat melalui Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II. Peresmian yang dipimpin langsung oleh Kapolri secara virtual dari Kota Dumai itu diikuti secara serentak oleh jajaran Polda Riau, termasuk Polres Rokan Hulu, pada Rabu (8/7/2026).

Untuk wilayah Kabupaten Rokan Hulu, kegiatan virtual dipusatkan di lokasi Jembatan Sei Palis, Kecamatan Rokan IV Koto. Kapolres Rokan Hulu diwakili Kabag Ops Polres Rokan Hulu KOMPOL Ikhwan Widarmono. Turut hadir Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., Camat Rokan IV Koto Alparid Toha, S.P., M.IP., perwakilan Koramil 13 Rokan IV Koto, para pejabat utama Polres Rokan Hulu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala instansi terkait, serta para pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA di Kecamatan Rokan IV Koto.

Rangkaian peresmian diawali dengan kedatangan Kapolri beserta rombongan di lokasi utama di Kota Dumai yang disambut secara adat, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penampilan tari persembahan, pemutaran video selayang pandang, sambutan Kapolda Riau, hingga penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga berdialog dengan para peserta, menyerahkan bantuan tali asih berupa paket sembako kepada perwakilan masyarakat, serta meninjau langsung jembatan yang telah diresmikan. Seluruh rangkaian kegiatan disaksikan secara virtual oleh jajaran Polres Rokan Hulu bersama unsur pemerintah daerah dan masyarakat yang hadir di Kecamatan Rokan IV Koto.

Keikutsertaan Polres Rokan Hulu dalam peresmian ini menjadi bentuk dukungan terhadap program pembangunan infrastruktur yang bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. Kehadiran berbagai unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan pelajar juga mencerminkan semangat kolaborasi dalam mendukung pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II oleh Kapolri berlangsung hingga pukul 11.45 WIB. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Perkuat Kesadaran Hukum,Lapas Pasir Pangaraian Terima Program Penyuluhan Posbakum



Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media Radius 102.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi para tahanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian pada Sabtu (4/7/2026)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Ega Saputra, bersama perwakilan Posbakum serta para peserta dari kalangan tahanan.

Dalam penyuluhan tersebut, para peserta memperoleh berbagai materi yang mencakup edukasi dan penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum secara gratis, pendampingan terhadap permasalahan hukum, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban setiap warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejari Rokan Hulu Berhasil Ajukan Restorative Justice, Dua Perkara Resmi Dihentikan Penuntutannya
Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Ega Saputra, mengatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan untuk memperoleh akses terhadap informasi dan layanan hukum.

“Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para tahanan mengenai hak, kewajiban, serta berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan proses yang mereka jalani,” ujar Ega Saputra.

Menurutnya, sinergi antara Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dengan Pos Bantuan Hukum menjadi langkah positif dalam mendukung penyelenggaraan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan kepribadian, tetapi juga pada peningkatan kesadaran hukum para tahanan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian menegaskan komitmennya untuk terus membuka akses terhadap layanan hukum bagi para tahanan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Diharapkan penyuluhan hukum dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap ketentuan hukum yang berlaku serta mendorong tumbuhnya kesadaran hukum sebagai bekal dalam menjalani proses hukum maupun kehidupan bermasyarakat setelah selesai menjalani masa pembinaan.

     Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Sebanyak 1700 Orang guru PAUD Se Indramayu Yang Tergabung Dalam Himpaudi Desak Pemerintah Revisi UU No 20 Tahun 2003





Indramayu,Sergaptarget.com  Sebanyak 1700 orang guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Non Formal yang tergabung dalam wadah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Indramayu menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar pendidik PAUD non formal diakui setara sebagai guru sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) hingga saat ini, guru PAUD non formal belum diakui secara hukum sebagai guru di mata UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,” jela Ketua Himpaudi Kabupaten Indramayu, Umiyati, M.Pd kepada media, Selasa (7/07/2026).

Menurut Umiyati, tuntutan utama guru PAUD Non Formal adalah menyatukan aturan tersebut agar guru PAUD mendapatkan hak profesi setara, termasuk akses Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi.

Himpaudi Kabupaten Indramayu juga mendesak Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Pemerintah Kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim untuk dapat memberikan kesejahteraan dan gaji yang layak bagi 1.700 guru PAUD Non Formal yang tersebar di 900-san sekolah sekolah PAUD di 31 Kecamatan.

Untuk itu. Kata Umiyati perlu adanya pemerataan hak Tunjangan dengan percepatan penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini disalurkan setiap bulan.

Umiyati menegaskan guru PAUD berharap skema percepatan serupa dapat dirasakan dan diwujudkan bagi guru-guru non-ASN.

“Guru guru PAUD Non formal di Indramayu ini masih menghadapi kenyataan miris dengan honor yang sangat minim, bahkan kerap terlambat cair. Kami akan terus mendesak Pemerintah untuk menaikkan bantuan kesejahteraan atau insentif bulanan bagi guru Non-ASN secara adil,” tegas Umiyati yang juga merupakan salah satu tim pejuang kesetaraan guru PAUD tingkat nasional.

Pihaknya juga meminta pemerintah Kabupaten Indramayu untuk segera merealisasikan tuntutan guru PAUD Non Formal yang sudah diputuskan bersama antara eksekutif dan legislatif beberapa waktu yang lalu.

“Terkait insentif dari Pemkab Indramayu pada tahun 2026 ini sudah dianggarkan Rp100 ribu per bulan atau Rp. 1,2 juta per tahun. Kami berharap bisa secepatnya dicairkan dalam dua tahap atau per semester,” jelasnya.

Umiyati juga mendesak pemerintah untuk memperbesar kuota rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pendidik PAUD dan kejelasan status kepegawaian bagi guru PAUD yang telah mengabdi puluhan tahun namun tetap berstatus honorer.

Ditempat terpisah, salah satu guru PAUD Sokaindah Desa Tegalurung Kecamatan Balongan, Noorlina Yuniarti Sirnulingga, A.Md menambahkan, Guru PAUD sering dipandang sebelah mata karena dianggap hanya bermain dan bernyanyi, padahal profesi Guru PAUD ini memikul beban sangat berat yakni pembentukan pondasi karakter bagi anak bangsa kedepan, ucap Noorlina pada Selasa malam (7/7/2926).

Dikatakannya, profesi Guru PAUD dianggap rendah dan sepele, karena pekerjaannya dianggap sepele hanya menjaga anak kecil dan bermain tanpa keahlian khusus. Dengan pendapatan honor bulanan sangat minim tidak sebanding dengan beban kerja.

Profesi ini dinilai tidak memiliki masa depan yang cerah dibanding dengan profesi guru tingkat sekolah atas.
Realita tugas Guru PAUD membangun fondasi menjadi peletak pertama atau dasar membentuk karakter dan otak anak di usia emas.

“Menyusun metode tumbuh kembang motorik, emosi, dan sosial anak. Guru PAUD harus mampu menghadapi sifat anak balita yang sangat beragam dengan tingkat kesabaran tinggi”, tutupnya. 

(Nana. S)

Bulan Agustus Sebentar Lagi! Yuk, Kenali Ketentuan Remisi bagi Warga Binaan


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media Radius102.com 

Mendekati Hari Kemerdekaan RI, salah satu hal yang paling dinantikan oleh Warga Binaan adalah Remisi Umum. Tapi, tahu nggak sih kalau pemberian remisi itu ada syarat dan tidak diberikan begitu saja? .

Di video kali ini, kita akan bahas tuntas mulai dari syarat hingga apa saja yang membuat remisi bisa tertunda atau tidaki didapatkan.

      Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Senin, 06 Juli 2026

Polsek Ujungbatu Hadirkan Kepedulian Lewat Program JALUR, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan di Pinggiran Sungai Rokan



ROKAN HULU-Media Radius 102.com Komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat hingga ke wilayah terpencil kembali diwujudkan melalui Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat). Personel Polsek Ujungbatu melaksanakan kegiatan imbangan Program Unggulan Kapolda Riau dengan menyalurkan bantuan sosial serta memberikan pelayanan kesehatan kepada warga di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh personel Bhabinkamtibmas, yakni Aipda Effendi Siregar, Aipda Praja Dilla, dan Brigadir G.K. Irsyad, SH. Dalam kegiatan itu, bantuan sosial diserahkan kepada salah seorang warga, Ibu Dalinah, yang berdomisili di RT 003 RW 004 Dusun Damai II, Desa Pematang Tebih.

Selain menyerahkan bantuan sosial, personel juga memberikan pelayanan bakti kesehatan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah yang memiliki keterbatasan akses pelayanan.

Paket bantuan yang disalurkan terdiri dari beras 5 kilogram, satu papan telur ayam, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

Program JALUR merupakan salah satu program unggulan Kapolda Riau yang mengedepankan pelayanan terpadu lintas fungsi, melibatkan Ditpolairud, Ditbinmas, Biddokkes, Bidhumas, serta seluruh jajaran Polres di wilayah Riau. Program ini dirancang untuk menjangkau masyarakat yang berada di daerah terpencil dan sulit diakses, sehingga kehadiran negara dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Desa Pematang Tebih sendiri merupakan kawasan yang berada di tepian Sungai Rokan. Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup sebagai nelayan sungai dan menggunakan sampan maupun perahu sebagai sarana transportasi serta mengangkut hasil tangkapan. Wilayah tersebut juga dikenal rawan banjir saat musim penghujan serta memiliki tingkat pendidikan masyarakat yang relatif masih rendah.

Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hulu bersama Polsek Ujungbatu berharap pelayanan yang diberikan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang terus bertransformasi menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis.

Kapolsek ujung batu Kompol Buyung Kardinal, SH, MH menegaskan bahwa Program JALUR merupakan implementasi nyata Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses.

"Program JALUR adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, tanpa memandang kondisi geografis. Melalui bantuan sosial dan pelayanan kesehatan ini, kami ingin memperkuat kepedulian, membangun kedekatan dengan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujarnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, serta penuh keakraban antara personel kepolisian dan masyarakat setempat.*(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Pererat Silaturahmi, Babinsa Pucangsawit Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Surakarta – Keakraban TNI dengan rakyat kembali terjalin. Babinsa Kelurahan Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Serda Tarto, melaksanakan Komunikasi Sosial dengan warga binaan di RT 01/09 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Senin (06/07/2026)

Ditegaskan Serda Tarto Kegiatan Komsos merupakan salah satu tugas pokok Babinsa untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaannya.

" Komsos bertujuan untuk mencerminkan rasa kedekatan Babinsa kepada masyarakat."katanya.

“Kegiatan ini untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan. Dengan adanya interaksi dan komunikasi, hubungan Babinsa dengan warga binaan akan semakin erat,” ujarnya.

Lebih lanjut, melalui Komsos Babinsa juga dapat melakukan upaya deteksi dini dan cegah dini apabila ada potensi permasalahan di wilayah. Sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat segera diketahui duduk perkaranya dan dicari solusinya bersama.

Menjalin silaturahmi yang baik dengan warga binaan adalah komitmen Babinsa dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di wilayah. Diharapkan dengan komunikasi yang intens, tercipta kekompakan antara TNI dan masyarakat untuk bersama-sama membangun wilayah yang aman dan kondusif.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Lembaga Pemasyarakatan Pasir Pangaraian Disiplin dan Integritas: Kunci Utama Pengamanan Lapas



Rokan Hulu-Media Radius 102.com Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen memastikan kesiapan personel dan sterilisasi area hunian.

Melalui pemeriksaan rutin terhadap kesiapan petugas dan kepatuhan penitipan telepon genggam (HP) pada loker yang telah disediakan sebelum memasuki blok hunian, kami menjaga agar lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Karena keamanan adalah tanggung jawab bersama!

          Jurnalis : Radius 102.com Rohul.( Ismail Marpaung ).

KADIN HARUS MAMPU MEMBUAT TEROBOSAN INOVASI DAN TIDAK MENGANDALKAN PROYEK PEMERINTAH



INDRAMAYU -radius102.com Kamar Dagang Indonesia (KADIN) harus mampu membuat terobosan baru dan inovasi dalam membaca peluang usaha di daerah sehingga KADIN tidak melulu bergantung pada proyek proyek pemerintah yang kondisinya sedang Efisiensi anggaran.

Hal itu disampaikan Ketua Kadin Jawa Barat Almer Faiq Rusydi usai mengukuhkan kepengurusan KADIN Kabupaten Indramayu, Senin (6/07/2026).

"KADIN adalah satu satunya induk dari organisasi pengusaha yang diatur oleh undang undang. Sudah saatnya pengusaha yang tergabung dalam wadah organisasi ini bersama sama membangun pemerintah baik di kota maupun kabupaten untuk menyelesaikan persoalan yang ada," jelas Almer.

Almer menjelaskan kehadiran pemerintah untuk bersinergi dengan KADIN, merupakan bentuk keberpihakan dan merupakan cita cita pengusaha menjadi mitra strategis pemerintah.

Menurutnya, Pemerintah dan KADIN harus mampu berinovasi dalam beragam dunia usaha yang nantinya dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Tantangan ke depan, untuk meningkatkan PAD kabupaten Indramayu, harus bersama sama berkolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah. Potensi Indramayu ini sudah seharusnya dikolaborasikan oleh KADIN untuk bersama sama membangun Indramayu, Tidak akan berkembang bila mengandalkan proyek APBD," kata Almer. 
Sementara, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengajak seluruh pengusaha mengajak investor untuk berinvestasi di Indramayu.

Untuk mewujudkan itu, kata Lucky, pemerintah kabupaten Indramayu sudah menyiapkan lahan seluas 20 ribu hektare yang dikhususkan untuk industri. Lahan ini, Tidak beririsan dengan lahan pertanian yang tidak bisa dialih fungsikan.

"pengusaha itu butuh kepastian ketika berinvestasi diperlukan rasa aman dan perijinan yang mudah. Yang punya kepentingan itu adalah Pemerintah dan KADIN," jelas Lucky Hakim.

Ketua KADIN Indramayu terpilih. M. Sanafi menegaskan bahwa KADIN Kabupaten Indramayu akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten Indramayu dalam segala hal khususnya dunia ekonomi dan bisnis.

Peluang ini, Kata Sanafi, dapat dilihat dengan semakin banyaknya investor untuk menanamkan modalnya ke Indramayu. 

"Ini adalah peluang besar bagi KADIN dalam mewujudkan Kabupaten Indramayu yang maju. Bersinergi dengan Pemerintah merupakan salah satu cara agar iklim investasi dai Indramayu dapat meningkat " jelas Sanafi (Harri/MHR Kabiro)

Apel Kerja Kejaksaan Negri Rokan Hulu.Senin,06 juli 2026



Rokan Hulu-Media Radius102.com 

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Bapak Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Apel Kerja Satker yang bertempat di lapangan Kantor Kejari Rokan Hulu.

Apel pagi ini diikuti dengan khidmat oleh Para Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur, serta seluruh pegawai Kejari Rokan Hulu. Kegiatan rutin ini menjadi momentum penting untuk menjaga kedisiplinan, memperkuat koordinasi, dan menyatukan semangat dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

          Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
           ( Ismail Marpaung ).

Zulfahrianto Sebut Tuduhan Aliran Dana Rp400 Juta sebagai Fitnah, Minta Polda Riau Usut Penyebarnya.juli 05,2026



PEKANBARU-Media Radius 102.com Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto,membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan aliran dana Rp400 juta untuk mengurus penghentian perkara yang menyeret namanya. Ia menyebut informasi yang beredar sebagai fitnah dan meminta Polda Riau mengusut pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut apabila tidak dapat dibuktikan.

Menurut Zulfahrianto, narasi yang beredar telah merusak nama baik dirinya, keluarga, dan pemerintahan desa yang dipimpinnya. Ia menegaskan tidak pernah memberikan uang kepada siapa pun untuk menghentikan proses hukum.

"Semua tuduhan itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat merugikan saya. Kalau memang ada bukti, silakan dibuka di hadapan penyidik dan pengadilan, bukan digiring melalui opini," katanya.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang masih berupa pengakuan sepihak dan belum diuji melalui proses hukum.

Zulfahrianto berharap Polda Riau tidak hanya mengusut substansi perkara yang sedang berjalan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi yang menurutnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau memang informasi itu bohong, saya minta penyebarnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan ada ruang bagi orang yang menyebarkan fitnah untuk merusak nama baik orang lain," ujarnya.

Polemik tersebut bermula dari beredarnya pengakuan seorang narasumber yang mengklaim mengetahui adanya aliran dana dalam pengurusan penghentian perkara. Hingga kini, pengakuan tersebut belum dibuktikan melalui putusan pengadilan.

Dalam praktik hukum pidana, pengakuan seseorang bukan satu-satunya alat bukti untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Aparat penegak hukum tetap harus menguji setiap keterangan dengan alat bukti lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, seseorang yang merasa dirugikan oleh penyebaran informasi yang tidak benar memiliki hak untuk memberikan bantahan, menggunakan hak jawab, maupun menempuh upaya hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Zulfahrianto terbukti melakukan perbuatan sebagaimana tuduhan yang beredar. Karena itu, seluruh informasi tersebut masih berada dalam ranah dugaan yang memerlukan pembuktian.

Zulfahrianto menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Namun ia berharap proses tersebut dilakukan secara objektif tanpa membangun opini yang dapat menghakimi seseorang sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia kembali meminta Polda Riau mengusut secara menyeluruh, baik terhadap dugaan tindak pidana yang sedang ditangani maupun terhadap pihak yang diduga menyebarkan informasi yang menurutnya merupakan fitnah, sehingga kepastian hukum dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak. 

. Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Minggu, 05 Juli 2026

Polresta Cirebon Raih Juara II Satwil Terbersih di Lingkungan Polda Jabar pada Hari Bhayangkara ke-80

Bandung – Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. menerima penghargaan Juara II Satwil Terbersih di lingkungan Polda Jawa Barat yang diserahkan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga kebersihan, kerapihan, dan penataan lingkungan mako sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, serta mendukung pelayanan kepolisian yang prima kepada masyarakat.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan dedikasi seluruh personel Polresta Cirebon beserta jajaran yang secara konsisten menjaga lingkungan kerja tetap bersih, tertata, dan nyaman sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh personel atas penghargaan yang berhasil diraih.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh personel Polresta Cirebon. Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan kepedulian dalam menjaga lingkungan kerja. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Kapolresta Cirebon.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Polresta Cirebon untuk terus mempertahankan budaya kerja yang bersih, tertib, dan profesional, sejalan dengan semangat Polri Presisi serta tema Hari Bhayangkara ke-80, "80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat."

(A, Hermawan)

Ciptakan Wilayah Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Sertu Parso melaksanakan patroli malam bersama linmas di seputaran wilayah Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Sabtu (04/07/2026)..

Ditegaskan Sertu Parso Patroli malam dilakukan secara rutin oleh Piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal serta obyek-obyek vital di wilayah Kecamatan Laweyan.

"Dalam patroli tersebut, Kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan lingkungan disekitar."tegas Sertu Parso.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Bonai Darussalam Resmi Buka Turnamen Voli GPH Cup I yang Diikuti 24 Tim



Rokan Hulu-Media Radius 102.com

Semangat kebersamaan dan sportivitas mewarnai pembukaan Turnamen Bola Voli GPH Cup I dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Bola Voli PT Graha Permata Hijau (GPH), Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Sabtu (4/7/2026) malam.

Turnamen yang menjadi ajang silaturahmi sekaligus pembinaan olahraga masyarakat ini secara resmi dibuka oleh Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., bersama Camat Bonai Darussalam dan Manajer PT GPH melalui servis bola pertama sebagai tanda dimulainya pertandingan.

Pembukaan turnamen dihadiri oleh jajaran Polsek Bonai Darussalam, Manajer PT GPH Ir. Hek Sutono, KTU PT GPH Arman Tanjung, panitia pelaksana, karyawan perusahaan, para atlet, serta sekitar 150 masyarakat dan pendukung yang memadati arena pertandingan.

Sebanyak 24 tim dari berbagai desa di Kecamatan Bonai Darussalam ambil bagian dalam GPH Cup I. Kehadiran puluhan tim tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap olahraga bola voli sekaligus menjadi momentum mempererat persaudaraan antarwarga dalam suasana peringatan Hari Bhayangkara.

Laga pembuka mempertemukan Tim ASM VC melawan Tim Sontang. Dalam pertandingan yang berlangsung kompetitif, Tim Sontang berhasil mengamankan kemenangan dua set langsung dengan skor 25-19 dan 25-17.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso mengatakan bahwa turnamen ini bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif.

"Melalui Turnamen GPH Cup I ini, kami ingin mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat sportivitas, persatuan, dan kebersamaan. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini kami jadikan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kegiatan positif yang membangun generasi sehat dan berprestasi," ujar IPTU Abdau Wardiyoso.

Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib, Polsek Bonai Darussalam menerjunkan empat personel pengamanan. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi memberikan rasa aman bagi para peserta maupun penonton sehingga pertandingan dapat berlangsung dengan lancar.

Kegiatan pembukaan Turnamen Bola Voli GPH Cup I berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif. 

Turnamen ini diharapkan menjadi agenda olahraga yang mampu mempererat kebersamaan masyarakat Bonai Darussalam sekaligus memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Nobar Piala Dunia Sebagai Wahana Mempererat Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat


Uploaded Image

Surakarta - TNI menggelar kegiatan nonton bersama (Nobar) Kebangsaan pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 bersama masyarakat di satuan jajaran TNI di seluruh Indonesia.

Kali ini Kodim 0735/Surakarta kembali menggelar nonton bersama warga masyarakat bertempat di Aula Kodim 0735/Surakarta, Jln. A Yani No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Minggu (05/07/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi strategis antara Kementerian Pertahanan, TNI, dan TVRI. Tujuannya, untuk membangun semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kebersamaan melalui momentum perhelatan sepak bola dunia.

"Selain menjadi sarana hiburan dan kebersamaan bagi masyarakat, Nobar Kebangsaan juga diharapkan dapat kemanunggalan antara TNI dan masyarakat di wilayah. 

Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim Kapten Inf Sukardi menyampaikan bahwa kegiatan Nonton Bareng Kebangsaan tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai media komunikasi sosial yang efektif untuk mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Kegiatan nobar ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat tali silaturahmi antara TNI dengan seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan sederhana seperti ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik, sehingga kemanunggalan TNI dan rakyat semakin kokoh,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, olahraga, khususnya sepak bola, merupakan salah satu cabang olahraga yang mampu menyatukan berbagai kalangan tanpa memandang latar belakang. Oleh karena itu, momentum pertandingan Piala Dunia dimanfaatkan sebagai wahana untuk membangun kebersamaan, persatuan dan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Perkuat Kebersamaan Dengan Warga, Kodim Wonogiri Gelar Nobar Piala Dunia 2026


Uploaded Image

Wonogiri - Semarak pertandingan sepak bola Piala Dunia 2026 semakin terasa hingga pelosok negeri, tak terkecuali di Wilayah Kab. Wonogiri. 

Komando Distrik Militer (Kodim) 0728/Wonogiri pun memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 ini untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.

Komandan Kodim 0728/Wonogiri , Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiter Kapten Inf Jumadi mengungkapkan, jajaran Koramil di satuan teritorial Wonogiri secara bergantian menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia bersama warga tanpa terkecuali seperti yang dilaksanakan di Makodim 0728/Wonogiri.

Terbaru, ia menyaksikan pertandingan antara Paraguai vs Prancis di babak 16 besar bersama warga Kecamatan Wonogiri, Minggu (5/7/2026) pagi.

“Olahraga khususnya sepak bola, memiliki kekuatan untuk menyatukan berbagai kalangan. Melalui kegiatan ini kami ingin menghadirkan ruang kebersamaan sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat," ujarnya.

Momentum Nobar juga sebagai wujud menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus memperkuat rasa persatuan, kekompakan, dan menjaga kondusivitas lingkungan," tandasnya.

Penulis : Arda 72

Sabtu, 04 Juli 2026

Mapag Sri Desa Tawangsari 2026, Wujud Syukur Petani dan Komitmen Melestarikan Warisan Budaya Indramayu



Indramayu , Radius102.Com– Pemerintah Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, menggelar tradisi adat Mapag Sri pada Rabu (1/7/2026) sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas hasil panen sekaligus upaya melestarikan budaya warisan leluhur yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Kegiatan yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin, Camat Arahan Roehaenah, ST., M.Si., serta Kuwu Desa Tawangsari Eva Rosyani. Kehadiran para pemimpin daerah menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian adat dan budaya lokal di Kabupaten Indramayu.

Tradisi Mapag Sri merupakan salah satu kearifan lokal masyarakat agraris sebagai simbol penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki berupa hasil pertanian. Selain sebagai ungkapan syukur, kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat kebersamaan, gotong royong, dan silaturahmi antarwarga.

Rangkaian acara semakin semarak dengan pagelaran Wayang Purwa "Langen Komara" yang menjadi hiburan sekaligus media pelestarian seni tradisional. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang hadir untuk menyaksikan prosesi adat hingga pertunjukan wayang.
Mengusung semangat "Melestarikan Budaya, Menjaga Tradisi, Mewujudkan Desa Tawangsari yang Maju dan Sejahtera," Pemerintah Desa Tawangsari berharap tradisi Mapag Sri tetap lestari dan mampu diwariskan kepada generasi muda sebagai identitas budaya yang membanggakan.

Melalui penyelenggaraan Mapag Sri, Desa Tawangsari tidak hanya menjaga nilai-nilai adat dan budaya, tetapi juga memperkuat jati diri masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berlandaskan kearifan lokal menuju kehidupan yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera.(MHR Kabiro)

Bongkar Jaringan Sabu di Kebun Sawit, Polres Rokan Hulu Ringkus Pengedar dan Kurir, Sita 3,74 Gram Sabu



ROKAN HULU-Radius 102.com Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar dan kurir sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika di kawasan kebun kelapa sawit, Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (2/7/2026) malam.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,74 gram beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran gelap narkoba.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka putra, S I K, M. Si, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba pada 28 Juni 2026. Warga melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan kebun kelapa sawit Desa Payung Sekaki.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Setelah memastikan kebenaran informasi, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak melakukan penggerebekan hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika," ujar IPTU Dendy.

Kedua tersangka yang diamankan yakni inisial HS (23), warga Desa Payung Sekaki, yang diduga berperan sebagai pengedar, serta inisial R (18), yang diduga berperan sebagai kurir.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu dari tangan tersangka HS, berikut satu pak plastik klip bening, dua lembar plastik klip, satu unit timbangan digital, sebuah dompet hitam merek Lives, dan satu unit telepon genggam Android merek OPPO. 

Sementara dari tersangka R, petugas menemukan satu paket sabu yang diduga diperoleh dari Hardian.
Dalam pemeriksaan awal, Hardian mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama Godek. Polisi sempat berupaya melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut, namun nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif sehingga keberadaannya belum berhasil diketahui.

Selain barang bukti narkotika, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan keduanya positif mengandung metamfetamina

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Rokan Hulu melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Rokan Hulu dalam menjaga wilayah hukumnya dari ancaman peredaran narkotika serta mempersempit ruang gerak para pelaku yang merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda. *(Humas Polres Rohul)*

      Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
         ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Terima Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan



Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media Radius 102.com 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi para tahanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan pada Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Ega Saputra.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi yang meliputi edukasi dan penyuluhan hukum, konsultasi hukum secara gratis, pendampingan terhadap permasalahan hukum, serta penyampaian informasi mengenai hak dan kewajiban peserta sesuai dengan materi yang disampaikan oleh narasumber.

Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Ega Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu sarana bagi para tahanan untuk memperoleh akses terhadap informasi hukum.

"Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyambut baik pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi sarana penyampaian informasi hukum bagi para tahanan sesuai dengan materi yang diberikan oleh narasumber," ujar Ega Saputra.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mendukung pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum melalui sinergi dengan pihak terkait sebagai bagian dari upaya memberikan akses informasi hukum kepada para tahanan. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan tambahan pemahaman mengenai aspek-aspek hukum sesuai dengan materi yang telah disampaikan.

      Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Jumat, 03 Juli 2026

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Lemahwungkuk Tangani Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Pasar Talang

Cirebon Kota – Personel Polsek Lemahwungkuk bersama piket Satreskrim, Tim Inafis Polres Cirebon Kota, dan unsur terkait bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait penemuan seorang perempuan meninggal dunia di Ruko Talang, Jalan Talang RT 004 RW 002, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (3/7/2026).

Kapolsek Lemahwungkuk IPTU Usep Winta, S.H. mengatakan bahwa setelah menerima laporan, personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Gunung Jati guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Korban diketahui berinisial L (P), 76 tahun, dengan alamat terakhir yang diketahui di Puri Mulia Blok A6 No. 1, Desa Jatimerta, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban telah sekitar 10 tahun meninggalkan alamat tersebut dan dalam kesehariannya tinggal di kawasan Pasar Talang.

Saksi pertama, Sdri. Asih, usia 41 tahun, beralamat di Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa sekitar pukul 13.00 WIB korban datang membeli makanan di warung miliknya. Saat sedang makan, korban mengeluh pusing lalu terjatuh dari tempat duduk sehingga dipindahkan ke bagian belakang ruko untuk beristirahat. Tidak lama kemudian korban diketahui sudah tidak bernyawa.

Saksi kedua, Sdr. Hari, usia sekitar 43 tahun, beralamat di Kaprabonan I No. 6 RT 002 RW 002, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, menjelaskan bahwa dirinya menerima informasi dari Ketua RT setempat mengenai adanya seorang perempuan yang tergeletak di dalam Ruko Talang. Setelah memastikan kondisi korban, saksi segera menghubungi pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi dan pemeriksaan medis di rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya, dan penyebab pasti tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis.

Dalam penanganan kejadian tersebut, petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian meliputi pengamanan lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, pendokumentasian, identifikasi korban, serta koordinasi dengan pihak rumah sakit dan upaya menghubungi keluarga korban.

Respon cepat yang dilakukan aparat kepolisian merupakan bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Layanan Polisi 110, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan humanis.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

((Agus Hermawan))