Senin, 13 April 2026
Rokan Hulu Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla 2026, Polsek Jajaran dan Upika Solidkan Sinergi Lintas Sektor
Bandar Pemilik Obat Keras Tertentu Diamankan, 99 Ribu Obat Keras Tertentu Disita
Polda Jabar, memburu peredaran obat keras tertentu. Hasilnya, 99 ribu obat keras itu, berhasil polisi amankan dari seorang warga Aceh, yang tinggal di Jakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menuturkan bahwa pengungkapan ini, berawal dari diamankannya dua orang di wilayah Indramayu. Mereka masing – masing berinisial P dan D.
Keduanya diketahui mengedarkan obat-obatan keras tertentu untuk wilayah Indramayu dan sekitarnya. Keduanya pun dilakukan pemeriksaan. Salah satu pelaku mengaku mendapat kiriman barang dari Jakarta.
“Dari informasi itu, tim bergerak ke Jakarta,” kata Kombes Hendra di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2026).
Di Jakarta, polisi melakukan pengintaian ke sebuah rumah kontrakan yang ada di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Albert RD S.Sos., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa Dari pengintaian polisi, diketahui rumah itu diisi oleh seorang pria MN, yang merupakan warga asal Aceh. Polisi pun kemudian merangsek masuk me dalam rumah itu. MN pun diamankan dengan barang bukti obat-obatan tertentu sebanyak puluhan ribu.
“Total ada 99.000 butir obat keras terbatas, yang berhasil diamankan,” kata dia.
Ketiga yang diamankan, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar. Polisi juga tengah dalami asal obat-obatan itu didapatkan.
Namun begitu, polisi memastikan ketiganya terus dilakukan proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal 435 dan atau pasal 436 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan juncto pasal 20 huruf c undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana.
(Bid Humas Polda Jabar)
Jurnalis: Agus Hermawan
Polisi Klarifikasi Isu Anak Jatuh di Mall, Bukan Terjatuh dari Lantai 3
Dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke -62 Lapas Cirebon Mengundang Rutan ICirebon, Bapas I Cirebon dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon Untuk Melaksanakan Kegiatan Donor Darah di PMI Kota Cirebon
Polsek Ujung Batu Bongkar Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti 33 Gram Sabu dan Ekstasi
Pastikan Situasi Aman & Kondusif Piket Koramil 03/Serengan Melaksanakan Patroli Malam

Dongeng Jadi Senjata Edukasi, Polisi Gandeng Kak Jums Ajarkan Anak Lawan Ancaman
Gerakan Jagung Massal Polda Jabar Tembus Ribuan Hektare, Dorong Swasembada Pangan Nasional
Minggu, 12 April 2026
Patroli Sambang Warga, Cara Jitu Babinsa Pucangsawit Wujudkan Kondusifitas Wilayah Binaan

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu
Sabtu, 11 April 2026
Polsek Ujungbatu Tangkap Pengedar,dengan Barang Bukti Sabu, Ganja dan Ekstasi Diamankan
Jumat, 10 April 2026
Dibubarkan Warga, Pelajar Terjatuh Saat Kabur, Polisi Pastikan Bukan Korban Tawuran
Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
Melalui Patroli Malam, Babinsa Ciptakan Kondusifitas Wilayah Binaan

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional
Polisi Bekuk Pelaku Cabul Berkedok Dukun di Kuningan, Aksinya Sejak 2017
Bupati Imron: Pertemuan DWP Kemenag Jabar Perkuat Ukhuwah Usai Ramadhan
Pemkab Cirebon Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Normal
Kamis, 09 April 2026
Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penculikan Anak di Cirebon Diamankan di Hari yang Sama


