Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta ...

Postingan Populer

Kamis, 27 Agustus 2026

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Tonny H melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.Rabu (27/06/ 2026)

Dikatakan Sertu Tony Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Laweyan.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polres Cirebon Kota dan Polsek Kapetakan Tangani Penemuan Jenazah di Aliran Sungai Suranenggala

Cirebon Kota – Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, menangani penemuan jenazah seorang laki-laki di aliran Sungai Anak Winong (Karangsambung), Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban diketahui berinisial H.H.D.S., 71 tahun, laki-laki, warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, yang sebelumnya berangkat mencari ikan menggunakan sepeda motor pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan tidak kunjung kembali ke rumah.

Penemuan bermula ketika Sutrisno, 39 tahun, buruh tani, beralamat di Blok Kamis RT 001 RW 004, Desa Surakulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, bersama Leman, 43 tahun, buruh, beralamat di Blok Kamis RT 001 RW 004, Desa Surakulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, hendak pulang setelah mengairi sawah dan melihat sepeda motor terparkir di pinggir tanggul Sungai Karangsambung.

Karena sepeda motor tersebut diketahui telah berada di lokasi sejak sehari sebelumnya, kedua saksi kemudian mencari di sekitar tanggul. Sutrisno selanjutnya melihat sesosok tubuh berada di aliran sungai dalam posisi telungkup dan segera menghubungi Layanan Polisi 110 untuk melaporkan penemuan tersebut.

Informasi dari masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti personel Polsek Kapetakan dengan mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan lokasi serta berkoordinasi dengan unsur terkait untuk proses penanganan dan evakuasi jenazah.

Saksi Wawan alias Godeg, 40 tahun, perangkat Desa Surakulon/juragan, beralamat di Blok Sabtu RT 003 RW 006, Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, turut memberikan keterangan kepada petugas mengenai informasi awal penemuan jenazah tersebut.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.P.H.R., bersama personel Polsek Kapetakan, Tim Inafis dan Pamapta 1 Polres Cirebon Kota kemudian melakukan pengecekan serta olah TKP. Jenazah dievakuasi dari aliran sungai dengan dibantu warga sekitar untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka.

Dari keterangan pihak keluarga, korban diketahui berangkat mencari ikan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa jaring ikan menggunakan sepeda motor. Hingga sekitar pukul 19.00 WIB korban belum kembali, sehingga pihak keluarga melakukan pencarian di sejumlah lokasi sungai sebelum akhirnya menerima informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia.

Sekitar pukul 20.20 WIB, jenazah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah duka. Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas Kapetakan, korban diduga meninggal dunia akibat terlalu banyak kemasukan air, sementara pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum luar maupun autopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Kapolsek Kapetakan mengatakan, penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat melalui Layanan Polisi 110 dan langsung menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan serta penanganan di lokasi. “Kami mengapresiasi respons masyarakat yang segera menghubungi Layanan Polisi 110 sehingga informasi penemuan jenazah dapat dengan cepat diterima dan ditindaklanjuti oleh personel kepolisian,” ujar AKP Rudiana.

“Setiap informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian, terutama dalam kondisi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian,” tutupnya.

Rabu, 26 Agustus 2026

DUGAAN PUNGLI PTSL DI DESA WARUJAYA CIREBON, WARGA DIPUNGUT RP 300 RIBU - RP 500 RIBU PENJARAKAN KEPALA DESANYA KARNA DUGAAN PUNGLI


Cirebon,– Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mengacu pada "Surat Keputusan Bersama 3 Menteri" yaitu Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa PDTT, menetapkan batas maksimal biaya persiapan yang ditanggung masyarakat. 
Untuk wilayah Jawa dan Bali, pemerintah menetapkan biaya maksimal *Rp 150.000.

Namun dugaan  kenyataan di lapangan berbeda. Di Desa Warujaya, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, masyarakat mengaku dipungut biaya jauh lebih tinggi oleh oknum panitia PTSL.

Pengakuan Warga
Beberapa ibu-ibu saat dikonfirmasi mengaku diminta bayar. 
“_Iya bener, saya sendiri diminta bayar oleh panitia PTSL tuh Rp 300 ribu. Bahkan saya sudah lunas. Emang ada apa Pak?_” ujarnya polos.

Hal senada disampaikan Ni (55). 
“Untuk masalah bayar program PTSL setahu saya bayarnya tidak sama. Ada yang 300, ada juga yang 350. Bahkan di RT sebelah informasinya entah benar atau tidak katanya diminta bayar 500 ribu. Wong yang minta kan panitia PTSL  Warujaya. Kita rakyat tinggal mengikuti saja, yang penting sertifikatnya jadi” ujarnya.

Klarifikasi ke Desa
Untuk memastikan kebenaran isu yang berkembang, Rabu (26/8) awak media mendatangi kantor desa dan menemui Ragil yang mengaku menjabat sebagai mandor Desa Warujaya.

Saat ditanya berapa bidang yang masuk PTSL, Ragil menjawab “_Kurang lebih 1000 bidang Kang_”. 

Namun saat disinggung soal pungutan Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu, Ragil bungkam. Ia justru mengalihkan pembicaraan. 
“_Nantilah saya sampaikan ke Ibu Kuwu. Cuma saat ini Ibu Kuwunya lagi ada tamu_,” jawabnya.

Tanggapan BPN
Awak media juga mengkonfirmasi via pesan WhatsApp ke Hasan, salah satu pegawai BPN Kabupaten Cirebon. 
“_Itu di luar tanggung jawab BPN, karena sudah saya beritahukan mengenai persiapan PTSL Rp 150 ribu,” tulisnya singkat.

Tanggapan Praktisi Hukum
Menyoroti dugaan pungutan ini, salah satu praktisi hukum dan advokat angkat bicara. 
“_Di sinilah pentingnya masyarakat memahami aturan. Kalau acuannya SKB 3 Menteri, untuk wilayah Jawa dan Bali biaya PTSL sudah ditetapkan Rp 150 ribu. Kalau ada oknum perangkat desa memungut melebihi ketentuan, jelas itu namanya pungli_,” paparnya.

Ia menjelaskan, pungutan liar dapat dipidana karena dikategorikan sebagai pemerasan, penyuapan, atau penyalahgunaan kekuasaan. 
“_Pelaku pungli bisa dipidana penjara minimal 9 bulan hingga 20 tahun, tergantung pasal yang digunakan. Misalnya Pasal 12e UU Tipikor. Kalau pelakunya pejabat, bisa dikenakan Pasal 423 tentang penyalahgunaan kekuasaan dengan ancaman 6 tahun penjara. Bahkan masih bisa dikenakan Pasal 368 tentang pemerasan_,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kuwu Desa Warujaya belum dapat dimintai keterangan.


*JURNALIS TOK* 

Tak Berkutik, Pengedar Narkotika Ditangkap Polsek Rambah Samo, 16,08 Gram Sabu Disita


ROKAN HULU-Media radius102.com. Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Samo, Polres Rokan Hulu, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial P (25) yang diduga berperan sebagai pengedar.

Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H., menerima informasi dari masyarakat mengenai seseorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Pasir Pengaraian menuju Kecamatan Ujung Batu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama personel Unit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar Pasar Surau Gading, Desa Rambah Samo Barat.

Tak lama kemudian, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima melintas di lokasi. Petugas langsung melakukan pengamanan dan dilanjutkan dengan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening berles merah dan dilapisi lakban kuning, tersimpan di dalam kantong celana sebelah kanan tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengaku berinisial P. Ia juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S di Desa Pawan, Pasir Pengaraian, untuk kemudian dibawa ke Ujung Batu dan dijual kembali. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang disebutkan tersangka untuk mencari S, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Selain mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor keseluruhan 16,08 gram, polisi turut menyita satu unit sepeda motor KLX warna hitam kombinasi hijau, satu unit handphone Samsung A15, serta uang tunai Rp400 ribu. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine sementara, tersangka juga dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rambah Samo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika, khususnya yang menyasar wilayah hukum Polsek Rambah Samo. Informasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).

𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐍𝐞𝐠𝐞𝐫𝐢: 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐥𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐒𝐨𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 BPK Zulfahrianto SE. 𝐇𝐢𝐛𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝟐𝟎 𝐇𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐞𝐦𝐢 𝐒𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐞𝐠𝐫𝐚𝐬𝐢


Rokan Hulu-Sontang Bonai Darussalam.Media radius 102.com 𝐬𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐤𝐚𝐧𝐝𝐚 , 𝐣𝐢𝐤𝐚 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐝𝐢𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐲𝐠 𝐛𝐞𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐛𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐤𝐢𝐭𝐚 ...

        Jurnalis : radius 102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).

𝐃𝐚𝐫𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐍𝐞𝐠𝐞𝐫𝐢: 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐥𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐒𝐨𝐧𝐭𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐢𝐛𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝟐𝟎 𝐇𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐞𝐦𝐢 𝐒𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 𝐓𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐞𝐠𝐫𝐚𝐬𝐢


Rokan Hulu-Sontang Bonai Darussalam.Media radius 102.com 𝐬𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐤𝐚𝐧𝐝𝐚 , 𝐣𝐢𝐤𝐚 𝐦𝐚𝐬𝐢𝐡 𝐝𝐢𝐣𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐲𝐠 𝐛𝐞𝐧𝐚𝐫 𝐀𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐛𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐤𝐢𝐭𝐚 ...

        Jurnalis : radius 102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).

Pemkab Rohul Terima Hibah Tanah 20 Hektare dari Kades Sontang untuk Pembangunan di RohulAgustus 26,2026


Rohul Hulu-Media radius102.com Kepala Desa (Kades) Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Zulfahrianto, SE, menghibahkan tanah milik pribadinya seluas 20 hektare kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Serah terima dan penandatanganan berita acara hibah tersebut dilakukan langsung bersama Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MT., di Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (26/8/2026).

Hibah tanah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah Kabupaten Rokan Hulu, khususnya untuk mendukung rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MT., didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rokan Hulu Alreza Ahyu, SE., M.Si., Ak. Sementara itu, Kades Sontang Zulfahrianto, SE., hadir bersama Sekretaris Desa Sontang Hamidun serta sejumlah tokoh masyarakat.

Turut hadir Camat Bonai Darussalam Elfitrend Saputra, S.Kom., M.IP., Kasatlantas polres Rokan hulu Akp Suheri situorus Sh Ketua LKA Junaidi Dtk, Bendahara Jasman, Kepala Dusun Sudirmanto, Ketua RW 03 Sukardi, serta Ketua RT 10 Suren.

Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MT., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kades Sontang Zulfahrianto SE yang telah memberikan dukungan nyata terhadap pembangunan Kabupaten Rokan Hulu melalui hibah tanah seluas 20 hektare tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Zulfahrianto atas kepedulian serta dukungannya terhadap pembangunan daerah. Hibah tanah seluas 20 hektare ini merupakan bentuk kontribusi yang sangat berarti bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Anton.

Menurutnya, dukungan masyarakat maupun berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat Rokan Hulu.

“Semoga hibah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan terus berupaya agar setiap program pembangunan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kades Sontang Zulfahrianto, SE., mengatakan pemberian hibah tanah seluas 20 hektare tersebut merupakan bentuk dukungan dirinya kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

“Ini merupakan bentuk dukungan saya kepada pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Tanah ini saya hibahkan untuk dapat dimanfaatkan bagi kepentingan pembangunan dan kemajuan daerah,” kata Zulfahrianto SE.

Ia berharap hibah tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pembangunan serta kualitas pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.

“Harapan saya, tanah yang dihibahkan ini dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Rokan Hulu. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal dan memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Penandatanganan berita acara hibah tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Rokan Hulu.

       Jurnalis : radius102.com Rohul.
          ( I.Marpaung ).

Polsek Tambusai Utara Tangkap Pengedar Sabu, Tujuh Paket Seberat 8,5 Gram Disita


ROKAN HULU-Media radius102.com Kepolisian Sektor (Polsek) Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di sebuah warung di Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial PH (28), yang diduga berperan sebagai pengedar.

Kapolsek Tambusai Utara Akp hery yuliardi bersama Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melakukan pengintaian dan kemudian mengamankan PH di sebuah warung di Desa Rantau Sakti.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A13 warna biru muda serta satu buah dompet. Polisi juga menemukan bukti transfer yang mengarah kepada PH. Dari hasil pemeriksaan awal, PH mengakui telah menyerahkan narkotika jenis sabu kepada seorang pria berinisial YS.

Petugas kemudian menanyakan keberadaan narkotika lainnya. PH mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya dan kemudian mengarahkan petugas ke lokasi tersebut. Dalam penggeledahan di salah satu kamar, tepatnya di atas lemari, polisi menemukan sebuah tempat bedak kosmetik berwarna hitam yang di dalamnya terdapat tujuh paket narkotika jenis sabu.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat kotor 8,542 gram, satu buah dompet warna cokelat, uang tunai Rp2,7 juta, satu unit handphone Samsung Galaxy A13 warna biru muda, serta satu buah tempat bedak kosmetik warna hitam. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, PH juga dinyatakan positif mengandung amphetamine (AMP).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tambusai Utara menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika, termasuk menindak para pengedar yang meresahkan masyarakat. Pengungkapan ini juga menjadi bukti bahwa informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika.

“Polsek Tambusai Utara akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Spiritual Warga Binaan Lewat Ceramah Agama


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H di Masjid At-Taubah Lapas Pasir Pangarayan pada Rabu (26/8/2026). Kegiatan keagamaan ini dilaksanakan guna memperkuat pembinaan kepribadian, khususnya pada aspek mental dan spiritual para warga binaan yang beragama Islam.

Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh Kepala Lapas Pasir Pangarayan Efendi P Purba, Kasi Binadik & Giatja Andi Rahman dan diikuti oleh petugas, serta para warga binaan Lapas Pasir Pangarayan. Guna memberikan pencerahan rohani yang mendalam, pihak Lapas menghadirkan ustadz Ambrizal AB untuk menyampaikan ceramah agama mengenai keteladanan akhlak Nabi Muhammad SAW. 

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa peringatan hari besar keagamaan seperti ini merupakan instrumen penting dalam menyukseskan program reintegrasi sosial melalui pendekatan rohani.

"Peringatan Maulid Nabi ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan wujud nyata dari pembinaan kepribadian bidang spiritual yang kami berikan kepada warga binaan. Kami berharap melalui momentum ini, para warga binaan dapat meneladani sifat-sifat mulia Rasulullah SAW, memperbanyak introspeksi diri, dan mempertebal keimanan mereka selama menjalani masa pidana," ujar Efendi P. Purba.

Sepanjang acara, warga binaan terlihat menyimak untaian nasihat yang disampaikan oleh penceramah. Melalui pembinaan berbasis keagamaan secara rutin di Masjid At-Taubah, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus membimbing warga binaan agar memiliki fondasi keagamaan yang kuat, sehingga siap kembali ke tengah masyarakat dengan karakter yang lebih baik.

      Jurnalis : radius 102.com Rohul.
        ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu, Fokus Pengamanan dan Pencegahan Narkoba


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat sinergi dengan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, khususnya dalam mendukung pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan serta peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan pada Rabu (26/8/2026).

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi ke Polres Rokan Hulu yang dilaksanakan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Freddy Rinadi Siregar bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm Kamtib) Moch. Subhan Zakaria serta sejumlah staf.

Dalam kunjungan tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangarayan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, serta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Dendy Gustianto.

Silaturahmi ini menjadi bagian dari langkah strategis Lapas Pasir Pangarayan dalam memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya terkait aspek keamanan, penanganan potensi gangguan kamtib, serta pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Freddy Rinadi Siregar, mengatakan bahwa sinergi dengan jajaran Polres Rokan Hulu sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan Lapas.

“Silaturahmi dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperkuat sinergi dengan Polres Rokan Hulu. Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang sudah terjalin dapat semakin ditingkatkan, sehingga pengamanan di Lapas dapat berjalan semakin optimal serta berbagai potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Freddy.

Sementara itu, Kasi Adm Kamtib Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Moch. Subhan Zakaria, menegaskan bahwa koordinasi dengan jajaran kepolisian menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban, terutama dalam menghadapi berbagai potensi gangguan yang dapat terjadi di lingkungan Lapas.

“Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komunikasi antara Lapas dengan Polres Rokan Hulu, khususnya Satreskrim dan Satresnarkoba. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan informasi dapat tersampaikan dengan cepat dan langkah-langkah pencegahan maupun penanganan gangguan keamanan dapat dilakukan secara lebih efektif,” ungkap Subhan.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait. Sinergi yang kuat diharapkan mampu menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, kondusif, sekaligus mendukung upaya bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan gangguan keamanan.

Kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan melalui penguatan kerja sama dengan jajaran Polres Rokan Hulu.

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung  ).

Polwan Goes To School Edukasi Siswa SMPN 6 Cirebon tentang Perlindungan dari Kekerasan Seksual

Cirebon Kota – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Polwan Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan Polwan Goes To School di SMPN 6 Kota Cirebon, Rabu (26/8/2026), sebagai bentuk kehadiran Polri di lingkungan pendidikan sekaligus membangun kedekatan dengan generasi muda.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut mengusung tema “Menjaga dan Melindungi Generasi Bangsa dari Kekerasan Seksual”, dengan melibatkan jajaran Polwan Polres Cirebon Kota bersama pihak sekolah dan para siswa SMPN 6 Kota Cirebon.

Kegiatan tersebut dihadiri Kaurmintu Sat Intelkam Polres Cirebon Kota Iptu Euis Tuti Herawati bersama sejumlah Polwan Polres Cirebon Kota, Kepala SMPN 6 Kota Cirebon Yudi Taryadu, S.Pd., M.M., Wakasek Bidang Humas Yati Mulyati, Wakasek Bidang Kesiswaan Noor Aen, M.Pd., serta para siswa sebagai peserta kegiatan.

Melalui program Polwan Goes To School, Polwan hadir langsung di tengah lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi yang dekat dengan kehidupan remaja, sekaligus mengajak para siswa lebih memahami pentingnya menjaga diri, menghormati orang lain, dan berani mengambil sikap ketika menghadapi situasi yang dapat membahayakan keselamatan maupun masa depan mereka.

Materi edukasi disampaikan dengan pendekatan yang sesuai dengan dunia remaja, mulai dari mengenali pertemanan yang sehat, memahami personal boundaries atau batasan diri, berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang membuat tidak nyaman, hingga mengenali berbagai bentuk pelecehan dan kekerasan yang tidak selalu berbentuk kekerasan fisik.

Selain membahas kehidupan sehari-hari, Polwan juga mengajak para siswa memahami berbagai risiko di ruang digital, termasuk pentingnya menyaring informasi sebelum membagikan konten, menghindari cyberbullying, menjaga keamanan akun media sosial, serta memahami bahwa aktivitas di dunia maya tetap memiliki konsekuensi terhadap diri sendiri maupun orang lain.

Iptu Euis Tuti Herawati menjelaskan bahwa kegiatan Polwan Goes To School merupakan kesempatan bagi Polwan untuk berinteraksi secara langsung dengan pelajar dan menyampaikan edukasi yang dapat menjadi bekal bagi mereka dalam menghadapi berbagai tantangan pada masa remaja.

“Melalui Polwan Goes To School, kami ingin hadir lebih dekat dengan para pelajar, memberikan pemahaman bahwa setiap anak memiliki hak untuk merasa aman, dihargai dan terlindungi, termasuk berani menjaga batasan dirinya serta menghormati batasan orang lain,” ujar Iptu Euis Tuti Herawati.

Ia menambahkan, generasi muda perlu dibekali pemahaman sejak dini agar mampu mengenali situasi yang tidak aman, berani berkata tidak, tidak takut mencari pertolongan, serta menggunakan media sosial secara bijak sehingga dapat tumbuh menjadi generasi yang percaya diri, bertanggung jawab dan mampu melindungi dirinya maupun lingkungan di sekitarnya.

Babinsa Kelurahan Nusukan Bersama Security Pasar Tradisional Nusukan Cek Harga Sembako di Pasar Tradisional


Uploaded Image

Surakarta - Babinsa Kelurahan Nusukan,Koramil 02/Bjs,Kodim 0735/Ska Serka Supadmo Dan Serda Gayuh T bersama Security Pasar Tradisional Nusukan melaksanakan pengecekan Harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) bertempat DiPasar Tradisional Nusukan Jalan Kapten Piere Tendean Kelurahan Nusukan,Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, Selasa (26/08/2026).

Dikatakan Serka Supadmo Kegiatan ini rutin dilaksanakan Babinsa bersama Security Pasar Tradisional Nusukan dengan mengecek satu per satu Kios yang menjual Sembako apakah harga Sembako dan barang kebutuhan lainnya yang ada DiPasar Tradisional Nusukan masih dalam kondisi normal atau ada barang kebutuhan pokok yang naik.

Dalam kesempatan itu juga Babinsa menghimbau kepada pedagang untuk tidak menaikkan harga sembako secara sepihak dan apabila mau menaikkan harga harus koordinasi dulu dengan Lurah Pasar Dan Paguyuban pasar supaya tidak ada yang dirugikan.

Sementara itu Bapak Suyoto selaku Lurah pasar tradisional Nusukan mengucapkan terimakasih kepada Babinsa  yang selalu menyempatkan diri mengecek Harga Sembako yang ada DiPasar Tradisional Nusukan dan selalu menghimbau kepada pedagang pasar untuk tidak menaikkan harga sembako secara sepihak.

Penulis : Arda 72

Ketua DPC Rohul Akpersi Minta Buka Secara Terang Benderang Kasus Terbakarnya Gudang BBM Ilegal Ada Korban Terbakar Meninggal Dunia


Rokan Hulu-Media radius102.com Dugaan Peristiwa Kebakaran Gudang BBM Ilegal di desa Tambusai Timur, kecamatan Tambusai kabupaten Rokan Hulu provinsi Riau sudah hampir tiga pekan berlalu, namun hingga Senin 24/08/2026 belum ada Informasi pengungkapan Kasus tersebut secara jelas, walau beberapa Media Lokal sudah tayang bernada mendesak Polres Rohul mengusutnya. 

Dimana,  korban meninggal dunia pada peristiwa kebakaran Gudang BBM ilegal pada 06/08/2026,itu telah terkonfirmasi via telpon dari salah seorang Tokoh Adat Setempat berinisial MWN yang berperan langsung mengantarkan korban ke kampung asalnya di Kabupaten Pasaman, provinsi Sumatera Barat.

Alasan MWN, korban masih family dekat, sehingga dirinya terpanggil segera mengambil langkah tersebut., terkait kronolis kejadian dan korban Luka bakar lainnya, MWN menuturkan kurang paham.

Melihat fenomena pengungkapan Tabir peristiwa kebakaran itu belum ada titik terangnya, Beberapa Awak Media bersepakat membentuk Tim guna menelusuri informasi dan mencari fakta otentikasi hingga ke kampung halaman korban, sekaligus konfirmasi dengan warga, tokoh masyarakat dan pemerintahan setempat.

Hasil konfirmasi Tim Media, Selasa 25/08/2026 di Jorong Sungai Beremas, Nagari Cubadak Barat, kecamatan Dua Koto, kabupaten Pasaman, provinsi Sumatera Barat, beberapa narasumber membenarkan, bahwa korban meninggal dunia akibat kebakaran inisial RH bin ARN adalah warga tempatan dan telah dimakamkan di pemakaman umum dekat Mesjid Wathan Muara Tambangan, Cubadak sekitar 19 hari yang lalu. 

Seorang ibu rumah tangga warga tempatan menuturkan, mayat korban dibawa dalam peti kayu berukuran panjang tidak sampai satu meter, dan kotak mayat langsung dimakamkan. 

Saat Tim Media mendatangi rumah orang tua korban yang sudah tergolong sepuh, mencoba konfirmasi, namun kedua orangtua korban memilih bungkam, bahkan tak lama langsung menutup pintu rumah rapat-rapat, seakan mencegah Tim Media masuk kedalam rumah.

Melihat situasi tersebut, Tim Media beralih menemui Tokoh masyarakat setempat , yang secara kebetulan tengah berbincang dengan Wali Nagari Cubodak Barat. 

Saat konfirmasi,  Wali Nagari / kepala desa Cubodak Barat, Nopi,  mengutarakan ia sangat kaget dengan peristiwa kedatangan Mayat warganya Tanpa Otopsi, namun demikian, kata Wali Nopi, dirinya tetap menghargai langkah yang diambil keluarga korban. Dan hingga saat ini belum ada keluarga korban yang datang ke kantor Nagari meminta bantu mengusut kasus Kematian Korban, sebutnya.

Sambung Wali Nopi,  dirinya selaku pemerintahan siap membantu keluarga korban dan pihak lain bila dibutuhkan, dan berharap penelusuran Tim Media bisa membantu tambahan informasi bagi pihak yang berwenang,  guna mengungkap fakta dibalik Peristiwa Kebakaran tersebut, harapnya.

          Jurnalis : Tim 
               (I.Mrp ).

Selasa, 25 Agustus 2026

Lansia Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kedawung merespons cepat laporan warga terkait seorang perempuan lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (25/8/2026).

Korban diketahui berinisial M (83), perempuan, yang tinggal seorang diri di lokasi tersebut. Peristiwa diketahui sekitar pukul 16.30 WIB setelah Ketua RT setempat merasa curiga karena makanan yang sebelumnya diantar kepada korban sejak Senin (24/8/2026) masih berada di sekitar rumah dan tidak diambil.

Ketua RT kemudian meminta bantuan warga untuk bersama-sama mengecek kondisi rumah korban. Setelah pintu rumah dibuka, warga mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah dan selanjutnya menemukan korban telah meninggal dunia di kamar tidur dalam posisi terlentang.

Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Kedawung bersama personel Polres Cirebon Kota segera mendatangi TKP, untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta menangani kejadian sesuai prosedur.

Dari keterangan warga, korban diketahui tinggal seorang diri dan sebelumnya memiliki riwayat penyakit jantung. Seorang warga juga masih melihat korban pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan duduk di bagian depan rumah.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi terkait kondisi korban sebelum ditemukan meninggal dunia. Dalam pengecekan tersebut, petugas turut menemukan sejumlah obat-obatan yang diduga milik korban.

Berdasarkan keterangan warga dan kondisi korban, meninggalnya korban diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan yang sebelumnya dideritanya. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan terkait penolakan tersebut.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa menggunakan ambulans menuju kamar mayat Rumah Sakit Gunung Jati untuk proses penanganan lebih lanjut. Respons cepat personel Polres Cirebon Kota dan Polsek Kedawung dilakukan setelah informasi diterima dari masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian.

"Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Kedawung bersama Polres Cirebon Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan sesuai prosedur. Dari informasi awal, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," ujar Kompol Ahmad Nasori, S.H.

Kebakaran Melanda Lahan Perbukitan Bondokerep, Tim Damkar Kodim 0728/Wonogiri Sigap Padamkan Kobaran Api


Uploaded Image

Wonogiri — Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri kembali melaksanakan upaya pemadaman kobaran api yang membakar lahan Perbukitan Bondokerep Kelurahan Giriwono, Kabupaten Wonogiri. Selasa (25/8/2028) sore. 

Setelah menerima informasi adanya kebakaran, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Regu Damkar Kodim bekerja sama bersama warga memadamkan titik-titik api sekaligus melakukan pendinginan guna mencegah api kembali membesar dan merambat ke area hutan di sekitarnya.

Uploaded Image

Dalam pelaksanaan pemadaman, personel menghadapi kondisi medan yang cukup sulit karena lokasi berada di kawasan perbukitan dan terdapat vegetasi yang mudah terbakar. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi antara regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri dengan warga sekitar , proses pemadaman dapat dilakukan secara maksimal.

Personel Kodim 0728/Wonogiri Serka Agus yang berada di lokasi menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi di kawasan Perbukitan Bondokerep tetap aman.

“Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan Damkar Kabupaten Wonogiri. Setelah api berhasil dipadamkan, personel tetap melakukan pemantauan dan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” ujarnya.

Masyarakat kembali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api.

Sinergi antara TNI, bersama masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Penulis : Arda 72

Damkar Kodim 0728/Wonogiri  Padamkan Kobaran Api Perbukitan Bondokerep

Wonogiri — Regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri kembali melaksanakan upaya pemadaman kobaran api yang membakar lahan Perbukitan Bondokerep Kelurahan Giriwono, Kabupaten Wonogiri. Selasa (25/8/2028) sore. 

Setelah menerima informasi adanya kebakaran, personel segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Regu Damkar Kodim bekerja sama bersama warga memadamkan titik-titik api sekaligus melakukan pendinginan guna mencegah api kembali membesar dan merambat ke area hutan di sekitarnya.

Dalam pelaksanaan pemadaman, personel menghadapi kondisi medan yang cukup sulit karena lokasi berada di kawasan perbukitan dan terdapat vegetasi yang mudah terbakar. Namun, berkat kerja sama dan koordinasi antara regu pemadam Kodim 0728/Wonogiri dengan warga sekitar , proses pemadaman dapat dilakukan secara maksimal.

Personel Kodim 0728/Wonogiri Serka Agus yang berada di lokasi menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kondisi di kawasan Perbukitan Bondokerep tetap aman.

“Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan Damkar Kabupaten Wonogiri. Setelah api berhasil dipadamkan, personel tetap melakukan pemantauan dan pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api,” ujarnya.

Masyarakat kembali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api.

Sinergi antara TNI, bersama masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Semarak HUT AKPERSI ke-2 dan KLTV ke-6, DPC AKPERSI se-Kalbar Resmi Dilantik, Santunan Anak Yatim Warnai Peringatan


KALIMANTAN BARAT-Media radius102.com Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) ke-2 dan HUT KLTV Indonesia ke-6 berlangsung penuh makna di Kalimantan Barat. Momentum tersebut tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga dirangkai dengan pelantikan DPC AKPERSI se-Kalimantan Barat serta pemberian santunan kepada anak yatim.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi keluarga besar AKPERSI untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus menegaskan komitmen insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Ketua DPD AKPERSI Kalimantan Barat, Syafarahman, menegaskan bahwa keberadaan organisasi bukan hanya untuk membangun kekuatan internal, tetapi juga memastikan hak-hak jurnalistik setiap anggota tetap dihormati.

Syafarahman menyatakan, AKPERSI akan berada di garda terdepan apabila terdapat wartawan yang mengalami intimidasi maupun hambatan ketika menjalankan tugas jurnalistik, tentunya dengan tetap mengedepankan mekanisme hukum dan kode etik jurnalistik.

“AKPERSI akan selalu hadir dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan serta membela hak-hak jurnalistik,” tegas Syafarahman.

Suasana haru juga terlihat ketika Syafarahman menyaksikan kehadiran ratusan anak yatim dalam kegiatan tersebut. Ia bahkan sempat meneteskan air mata sebagai bentuk keprihatinan sekaligus rasa syukur dapat berbagi dengan anak-anak yang membutuhkan perhatian dan kepedulian.

Menurutnya, kepedulian sosial harus menjadi bagian dari karakter insan pers. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran AKPERSI di Kalimantan Barat tidak hanya aktif dalam kegiatan jurnalistik, tetapi juga semakin peka terhadap persoalan sosial di tengah masyarakat.

Ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak menutup mata terhadap kondisi anak yatim maupun masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

AKPERSI Dorong Wartawan Cerdas dan Beretika

Sementara itu, Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., menyampaikan bahwa kegiatan sosial akan terus menjadi bagian dari agenda organisasi di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Rino, AKPERSI ingin membangun organisasi pers yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu melahirkan wartawan yang memiliki kompetensi, kecerdasan jurnalistik, serta menjunjung tinggi etika profesi.

Ia menyebutkan, AKPERSI secara rutin menggelar pelatihan bagi insan pers, mulai dari teknik penulisan berita, pemahaman jurnalistik hingga tata cara melakukan investigasi secara benar dan bertanggung jawab.

“AKPERSI akan terus menjadi garda terdepan untuk menjadikan setiap insan pers yang tergabung di AKPERSI sebagai wartawan yang cerdas dan beretika,” ujar Rino.

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas wartawan menjadi salah satu perhatian utama organisasi. Menurutnya, wartawan tidak cukup hanya mampu menyampaikan informasi, tetapi juga harus memahami bagaimana memperoleh, memverifikasi, mengolah, dan menyajikan informasi sesuai prinsip jurnalistik.

Rencana Study Banding ke Malaysia dan 15 Negara

Dalam kesempatan tersebut, Rino Triyono juga menyampaikan rencana study banding ke Malaysia pada September mendatang sebagai bagian dari upaya AKPERSI membuka wawasan dan memperluas pengalaman para insan pers.

Agenda tersebut diarahkan untuk bertukar pengalaman serta mempelajari praktik kerja jurnalistik di luar negeri. Rino juga menyampaikan bahwa kerja sama dan komunikasi terkait pengembangan kapasitas jurnalistik telah menjangkau sejumlah negara.

“Ini bagian dari upaya kita untuk terus belajar, membuka wawasan, dan meningkatkan kualitas insan pers,” jelasnya.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Ratusan Anak Yatim

Rangkaian kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Polda Kalimantan Barat, Kodam Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, para tokoh masyarakat, pimpinan organisasi, insan pers dari berbagai media, serta ratusan anak yatim.

Pelantikan DPC AKPERSI se-Kalimantan Barat menjadi salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut. Pelantikan diharapkan semakin memperkuat struktur organisasi sekaligus memperluas kontribusi AKPERSI di tengah masyarakat.

Peringatan HUT AKPERSI ke-2 dan HUT KLTV ke-6 akhirnya tidak sekadar menjadi perayaan organisasi. Di balik panggung peringatan ulang tahun, terdapat pesan kuat tentang profesionalisme pers, perlindungan terhadap kerja jurnalistik, peningkatan kompetensi wartawan, serta kepedulian sosial.

Momentum tersebut menjadi penegasan bahwa insan pers tidak hanya dituntut untuk bersuara ketika melihat persoalan masyarakat, tetapi juga harus mampu hadir dan berbuat ketika masyarakat membutuhkan kepedulian.

AKPERSI: Bersama Menjaga Marwah Pers, Meningkatkan Kompetensi, dan Hadir untuk Masyarakat.

     Jurnalis : Tim AKPERSI ROHUL
          ( I.Marpaung ).

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

KUNINGAN - Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang kerap disebut knalpot brong.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk selalu tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis selain merupakan pelanggaran, juga dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Aktuin Moniharapon.dalam keterangan persnya, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, langkah preemtif dilakukan dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Sementara langkah preventif dilakukan melalui kegiatan patroli, pemantauan serta kehadiran personel di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran maupun gangguan lalu lintas. Sosialisasi ini juga dilakukan melalui alat pengeras suara dari kendaraan Satlantas Polres Kuningan.
“Upaya ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi suatu kebiasaan. Kami mengedepankan edukasi, imbauan dan pencegahan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif,” katanya.

AKP Aktuin juga mengajak para orang tua untuk turut berperan dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh anak-anaknya, termasuk memastikan kendaraan yang digunakan telah memenuhi kelengkapan dan persyaratan teknis.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Mari kita mulai dari diri sendiri dengan mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai standar dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan menegaskan bahwa terciptanya Kamseltibcarlantas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh masyarakat.

(Agus Hermawan)

Senin, 24 Agustus 2026

Mitigasi Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Pasang Stiker “No Smoking” dan Tetapkan Smoking Area


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melalui jajaran Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) melaksanakan kegiatan mitigasi bencana kebakaran di lingkungan Lapas, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Moch.Subhan Zakaria bersama Ka.KPLP Freddy Rinadi Siregar didampingi Kepala Sub Seksi Portatib, Assaufi Mubarokh, Kasubsi Keamanan Andika Syaputra bersama jajaran petugas terkait.

Mitigasi bencana kebakaran ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran sekaligus meningkatkan kewaspadaan seluruh warga binaan dan petugas terhadap faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya kebakaran di lingkungan Lapas.

Sebagai tindak lanjut Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), petugas melakukan pemasangan stiker himbauan “No Smoking” di dalam kamar hunian, khususnya pada area yang berdekatan dengan kasur. Selain itu, jajaran Kamtib juga menetapkan “Smoking Area” sebagai lokasi khusus bagi warga binaan yang diperbolehkan untuk merokok dengan memperhatikan aspek keamanan.

Melalui Sosialisasi mitigasi bencana kebakaran dilaksanakan Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Moch.Subhan Zakaria bersama Ka.KPLP Freddy Rinadi Siregar  ini diantaranya menyampaikan himbauan dan penetapan area khusus yang merupakan bagian dari upaya pengendalian risiko untuk mencegah penggunaan rokok secara sembarangan, terutama di dalam kamar hunian yang memiliki material mudah terbakar seperti kasur dan perlengkapan lainnya.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Administrasi Kamtib Moch. Subhan Zakaria menyampaikan bahwa mitigasi kebakaran merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

“Mitigasi ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi terjadinya kebakaran. Kami mengimbau seluruh warga binaan untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk tidak merokok di dalam kamar hunian dan menggunakan smoking area yang telah disediakan. Pencegahan harus menjadi perhatian bersama demi menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Kemudian, Ka.KPLP menambahkan, jajaran pengamanan akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya mitigasi bencana, khususnya bahaya kebakaran, sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi petugas maupun warga binaan.

kemudian, Lapas Pasir Pangarayan juga rutin laksanakan koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Rokan Hulu untuk pengecekan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang ada disetiap titik yang dianggap rawan.

       Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).

Polres Kuningan Galakkan Kampanye “Jaga Rawat Jawa Barat Stop Karhutla”, Lindungi Alam Kaki Gunung Ciremai dari Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

KUNINGAN — Menjaga kelestarian alam serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang kerap disingkat karhutla merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas satu pihak saja, melainkan amanah yang harus diemban oleh seluruh elemen masyarakat dengan penuh kesadaran yang tinggi serta kebijaksanaan dalam bertindak. Hal ini mengingat dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan sangatlah luas dan merusak — tidak saja merugikan lingkungan hidup, tetapi juga mengganggu kesehatan, menurunkan kualitas udara, merusak sumber mata pencaharian, serta merusak keseimbangan ekosistem yang menjadi tumpuan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya di masa kini maupun masa depan.
 
Berlandaskan kesadaran mendalam itulah, Polres Kuningan secara aktif dan konsisten menggalakkan kampanye bertajuk “Jaga Rawat Jawa Barat Stop Karhutla: Lindungi Alam, Jangan Bakar Hutan Dan Lahan”. Langkah ini merupakan wujud nyata kepedulian serta upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam melindungi kekayaan alam Kabupaten Kuningan yang secara geografis berada di kawasan kaki Gunung Ciremai — kawasan yang memiliki peran sangat vital sebagai paru-paru daerah, penyangga air, serta tempat hidup beragam flora dan fauna — sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup yang baik, sehat, dan lestari bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang.
 
Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan secara langsung menyapa masyarakat, Aiptu Ende KS, personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan yang dikenal aktif, ramah, dan luwes dalam menyampaikan pesan-pesan pelayanan publik melalui program unggulan “Polantas Menyapa”, turut memberikan paparan yang mendalam, lugas, dan mudah dipahami mengenai betapa pentingnya upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan sejak dini. Beliau menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan sebagian besar sebenarnya terjadi akibat ulah manusia, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian, sehingga perubahan pola pikir serta kedisiplinan masyarakat dalam memperlakukan alam adalah kunci utama pelestarian lingkungan.
 
Melalui pendekatan yang akrab dan menyentuh langsung di tengah masyarakat, sosialisasi ini mengajak warga untuk tidak membakar hutan maupun lahan dengan alasan apa pun, mulai dari pembukaan lahan pertanian, pembuangan sampah terbuka, hingga aktivitas lain yang berisiko memicu kobaran api yang dapat merambat luas dalam sekejap. Masyarakat juga diimbau untuk saling mengingatkan, melaporkan segera apabila melihat tanda-tanda kebakaran atau aktivitas yang berpotensi memicu karhutla, serta ikut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
 
Kampanye yang digalakkan Polres Kuningan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif yang kuat di kalangan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kuningan, bahwa menjaga hutan dan lahan bukan sekadar aturan yang harus dipatuhi, melainkan bentuk rasa syukur dan tanggung jawab kita bersama terhadap anugerah alam yang telah Tuhan berikan. Dengan kerja sama yang erat antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat, diharapkan kawasan hijau di kaki Gunung Ciremai tetap terjaga asrinya, terhindar dari ancaman kebakaran, dan dapat terus dinikmati dengan baik oleh siapa pun.

(Agus Hermawan)