Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Manahan Bersama Petugas Kebersihan Gotong Royong Ciptakan Lingkungan Bersih, Aman dan Nyaman

Surakarta – Wujudkan lingkungan yang sehat dan asri, Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Sari...

Postingan Populer

Kamis, 08 Oktober 2026

Sinergi TNI dan Warga, Babinsa Manahan Bersama Petugas Kebersihan Gotong Royong Ciptakan Lingkungan Bersih, Aman dan Nyaman


Uploaded Image

Surakarta – Wujudkan lingkungan yang sehat dan asri, Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Saring dan Sertu Supriyadi bersama petugas kebersihan dan warga masyarakat melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan di wilayah Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari,  Kamis (08/10/2026).

Berbagai kegiatan terus dilakukan oleh Babinsa bersama warga masyarakat maupun elemen masyarakat lainnya, salah satunya melalui kegiatan kerja bakti pembersihan sampah dan pemangkasan dahan pohon di wilayah binaan guna menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan nyaman.

Serma Saring menyampaikan bahwa di musim kemarau yang cukup panjang saat ini terkadang menimbulkan berbagai hal negatif, seperti gangguan kesehatan, bahaya kebakaran, maupun dampak negatif lainnya.

"Sehingga perlu adanya antisipasi dari aparat terkait maupun warga masyarakat, salah satunya dengan pembersihan semak belukar ataupun tumpukan sampah kering yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa, petugas kebersihan dan warga tampak kompak membersihkan sampah yang berserakan, menyapu jalan, serta memangkas dahan pohon yang sudah rimbun dan mengganggu akses jalan.

Kegiatan gotong royong ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih, namun juga mempererat sinergitas dan kemanunggalan antara TNI dengan rakyat. Kebersamaan seperti ini diharapkan terus terjaga demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Dengan adanya kerja bakti ini, warga Kelurahan Manahan berharap lingkungan menjadi lebih sehat, terhindar dari penyakit dan potensi kebakaran, serta nyaman untuk ditinggali.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polres Cirebon Kota Sosialisasikan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN 5


Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara kepada siswa dan siswi SMP Negeri 5 Kota Cirebon di Aula SMP Negeri 5 Kota Cirebon, Kamis (8/10/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan diikuti sebanyak 163 peserta didik sebagai bagian dari penyampaian informasi mengenai program dan penerimaan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara kepada kalangan pelajar.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. melalui Kabag SDM Polres Cirebon Kota Kompol Didi Wahyudi Sunansyah, S.H., M.H. mengatakan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memberikan informasi secara langsung kepada para pelajar mengenai Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara, sehingga siswa dan siswi dapat mengenal program tersebut serta memperoleh informasi yang diperlukan.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Tim Trainer Polres Cirebon Kota yang melibatkan Kanit Binmas Polsek Utara Barat AKP Jarnadi, KBO Sat Binmas Polres Cirebon Kota Iptu Maman Surakhman, S.H., Ps. Paur Subbag Dalpers Bag SDM Polres Cirebon Kota Aiptu Imran, S.H., M.M., staf Subbag Dalpers Bag SDM, serta tiga personel Bhabinkamtibmas Polsek Utara Barat.

Dalam kegiatan tersebut, tim memberikan penjelasan mengenai penerimaan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara kepada para siswa dan siswi SMP Negeri 5 Kota Cirebon, sehingga para peserta mendapatkan informasi secara langsung mengenai program pendidikan yang disampaikan oleh personel Polres Cirebon Kota.

Penyampaian sosialisasi dilakukan di hadapan peserta didik yang mengikuti kegiatan di aula sekolah dengan materi yang berfokus pada pengenalan Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara serta informasi mengenai penerimaannya, sehingga para siswa dapat memperoleh gambaran awal mengenai program yang diperkenalkan tersebut.

Sebanyak 163 siswa dan siswi SMP Negeri 5 Kota Cirebon mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, sehingga penyampaian informasi mengenai Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara dapat diterima secara langsung oleh peserta didik dalam satu rangkaian kegiatan di lingkungan sekolah.

Kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana bagi Tim Trainer Polres Cirebon Kota untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada pelajar, sehingga peserta tidak hanya memperoleh informasi dari media atau sumber lain, tetapi juga mendapatkan penjelasan dari personel yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Polres Cirebon Kota terus memperluas penyampaian informasi mengenai Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara kepada kalangan pelajar, khususnya siswa tingkat SMP, agar informasi mengenai program dan penerimaan tersebut dapat diketahui secara lebih luas serta menjadi bahan pertimbangan bagi peserta didik dan pihak keluarga.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. melalui Kabag SDM Polres Cirebon Kota Kompol Didi Wahyudi Sunansyah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan sebagai upaya memberikan informasi yang jelas kepada para pelajar mengenai Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara. “Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, para siswa dan siswi dapat mengenal serta memahami informasi mengenai Sekolah Kemala Taruna Bhayangkara, khususnya terkait penerimaan, sehingga informasi yang disampaikan dapat menjadi pengetahuan bagi para pelajar dan keluarga,” ujarnya.

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Enam Paket Sabu Siap Edar Disita


Rokan Hulu-Bonai Darussalam.Media radius102.com Kepolisian Sektor (Polsek) Bonai Darussalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (51 tahun) pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Pos Pemuda Pancasila (PP), Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H. sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bonai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR, bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

Saat berada di lokasi, petugas melihat tersangka inisial M berada di Pos PP. Polisi kemudian melihat yang bersangkutan membuang sesuatu ke arah semak-semak di belakang pos.

Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah dompet kunci mobil warna hitam, satu buah sekop yang terbuat dari pipet warna bening, satu buah kotak kecil warna bening, enam paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu plastik klip sedang warna bening, serta uang tunai Rp100 ribu.

Kepada petugas, tersangka inisial M mengakui barang-barang tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial AS, yang disebut beralamat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

        Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Tahniah atas Penganugerahan Gelar Adat Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menyampaikan ucapan selamat dan tahniah atas penganugerahan gelar adat kepada Bupati Rokan Hulu, Tuan Anton, S.T., M.M., dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Tuan H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M.

Penganugerahan gelar adat tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga dan menghormati nilai-nilai adat serta budaya yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Rokan Hulu.

Melalui momentum ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan turut memberikan apresiasi atas penganugerahan gelar adat tersebut dan berharap nilai-nilai adat, budaya, serta kearifan lokal senantiasa menjadi bagian dalam kehidupan bermasyarakat.

Tahniah! Semoga amanah dalam menjalankan tugas dan pengabdian bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Mau Berkunjung ke Lapas Pasir Pangarayan? Yuk, Kenali Alurnya! 👋

Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media. radius102.com Hallo Sahabat L’Pasian! 👋

Berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan memiliki beberapa tahapan yang perlu diketahui agar proses kunjungan berjalan tertib, aman, dan lancar.

📌 Alur kunjungan secara umum:
1. Titipkan Barang berharga di dalam loker yang sudah di sediakan
2. Ambil nomor antrean dan lakukan pendaftaran sesuai ketentuan.
3. Siapkan kartu identitas untuk pengisian data diri dan verifikasi.
4. Masuk lewat pintu utama lapas dan kuti pemeriksaan sesuai prosedur keamanan.
5. Taruh barang bawaan di mesin X-Ray dan ikuti ketentuan barang yang diperbolehkan.
6. Cap tangan sebelah kiri jika ingin berkunjung.
7. Lakukan penggeledahan badan
8. Patuhi pemeriksaan keamanan dan barang bawaan sebelum memasuki area kunjungan.
9. Ikuti arahan petugas selama berada di area Lapas.
10. Setelah selesai, lakukan proses keluar sesuai prosedur yang berlaku dan jangan lupa isi survei setelah melakukan kunjungan.

⚠️ Ingat! Jangan lupa membawa kartu identitas dan selalu ikuti arahan petugas. Hindari membawa barang yang tidak diperbolehkan serta tetap menjaga ketertiban selama berada di lingkungan Lapas.

Yuk, simak videonya sampai selesai agar Sahabat L’Pasian tidak bingung saat akan berkunjung! 😊

L’Pasian Bersahabat, pelayanan tertib, aman, dan humanis. 🤝

       Jurnalis : radius 102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Penganugerahan Gelar Adat LAMR Rokan Hulu, Wujud Dukungan terhadap Pelestarian Budaya Melayu


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri kegiatan Penganugerahan Gelar Adat yang diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu pada Rabu (7/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Lapas Pasir Pangarayan diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman.

Penganugerahan gelar adat tersebut merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para pemimpin daerah atas dedikasi serta pengabdiannya dalam membangun Kabupaten Rokan Hulu dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu. Gelar adat diberikan kepada Bupati Rokan Hulu, Wakil Bupati Rokan Hulu, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, serta unsur pimpinan DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

Kehadiran Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi dan dukungan terhadap upaya pelestarian adat dan budaya Melayu sebagai bagian dari identitas daerah. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara instansi pemerintah dengan lembaga adat dalam membangun keharmonisan di tengah masyarakat.

Mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman menyampaikan bahwa nilai-nilai adat dan budaya memiliki peran penting dalam membangun karakter bangsa, termasuk menjadi bagian dari semangat pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

"Kami mengucapkan selamat kepada para penerima gelar adat. Semoga amanah yang diberikan menjadi motivasi untuk terus mengabdi kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu. Lapas Pasir Pangarayan siap mendukung setiap upaya pelestarian budaya sebagai bagian dari penguatan karakter dan kebersamaan di Kabupaten Rokan Hulu," ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Efendi P. Purba.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin guna mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai budaya, persatuan, dan kearifan lokal.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).

Rabu, 07 Oktober 2026

Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Amankan Dua Pria dengan Barang Bukti 16,30 Gram


Rokan Hulu-Media radius102.com Polsek Rambah Samo menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di RT 02 RW 01 Dusun Surau Gading, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (5/10/2026) pagi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial OP (30) dan RP (27), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Dusun Surau Gading.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan dua orang yang berada di dalam rumah," ujar IPDA Sarlose Mesra.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening berles merah dan disembunyikan di bawah tempat tidur.

Dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat kotor 16,30 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler, masing-masing merek OPPO warna hitam dan Strawberry warna biru dongker, serta uang tunai sebesar Rp350 ribu.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka berinisial OP mengaku bahwa tiga paket sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial D yang berada di Pekanbaru. Sabu tersebut kemudian rencananya diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Rambah Samo.

"Kedua orang tersebut beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine sementara terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu melalui Kapolsek Rambah Samo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rambah Samo.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkasnya. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbaukan Kamtibmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Serka Joko riyanto melaksanakan Patroli malam dan Komsos himbauan Kamtibmas di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta.Selasa ( 06/10/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat berkumpulnya warga di wilayah kecamatan Jebres.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja Terkait Janjian Tawuran Antar Pelajar di Balongan



INDRAMAYU — Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 24 remaja terkait dugaan tawuran antar kelompok pelajar yang berawal dari janjian melalui media sosial di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin (5/10/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan penanganan perkara tersebut.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (3/10/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, dua kelompok remaja sebelumnya berkomunikasi melalui media sosial dan menyepakati pertemuan yang kemudian mengarah pada tawuran.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua kelompok awalnya berkomunikasi melalui media sosial. Mereka kemudian menyepakati untuk bertemu,” kata AKP Muchammad Arwin Bahar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana dan Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana.S, Selasa (6/10/2026).
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, kesepakatan awal disebut menggunakan balok atau kayu. Namun ketika kedua kelompok bertemu, sejumlah remaja dari salah satu kelompok diduga membawa senjata tajam.

Kondisi tersebut membuat kelompok lainnya panik dan berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor berboncengan.

Dalam peristiwa itu, sejumlah remaja terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Salah satu korban inisial RMF warga Kecamatan Sliyeg, sempat mendapatkan pertolongan kesehatan sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit. Setelah menjalani penanganan medis selama beberapa jam, korban diperbolehkan pulang.

Berdasarkan informasi yang diterima pelapor dari sejumlah saksi, sebelum terjatuh korban bersama rekannya disebut sempat dikejar beberapa orang yang diduga membawa senjata tajam. Korban kemudian diketahui meninggal dunia.

Kepolisian selanjutnya melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterkaitan antara aksi pengejaran, tawuran, dan meninggalnya korban.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, penyelidikan, serta mengidentifikasi sejumlah remaja dari kedua kelompok yang diduga berada di lokasi.

Sebanyak 24 anak dan remaja berusia sekitar 13 hingga 16 tahun kemudian diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Balongan dan Sliyeg untuk menjalani pemeriksaan.

Karena seluruhnya masih berusia anak, identitas lengkap mereka tidak dipublikasikan.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mendalami dugaan keterlibatan masing-masing, mulai dari berada di lokasi, melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor, membawa benda tumpul, hingga membawa senjata tajam.

Polisi juga mendalami keterlibatan dua kelompok remaja yang dalam pemeriksaan disebut menggunakan nama Buster 28 dan BASTIM.

AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 remaja tersebut, tiga anak dinilai memiliki keterlibatan yang didukung hasil pemeriksaan dan barang bukti sehingga diproses lebih lanjut oleh penyidik.

Ketiganya masing-masing berinisial S, K, dan A.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S diduga membawa senjata tajam jenis samurai, K diduga membawa senjata tajam jenis celurit panjang, sedangkan A diduga membawa senjata tajam jenis corbek.

“Dari rangkaian pemeriksaan, tiga anak diproses lebih lanjut sesuai dengan peran dan alat bukti yang ditemukan. Penanganannya tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak,” jelas AKP Arwin.

Sementara remaja lainnya yang belum ditemukan cukup bukti untuk diproses lebih lanjut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

“Mereka dikembalikan kepada orang tua dengan kewajiban mengikuti pembinaan dan wajib lapor sesuai ketentuan yang ditetapkan penyidik,” ujarnya.

Dalam proses penanganan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kunci sepeda motor, 17 unit telepon seluler, dua senjata tajam jenis corbek, satu samurai, satu gobang, satu celurit, serta satu senjata tajam berukuran kecil.

Barang bukti telepon seluler turut diperiksa untuk mendalami komunikasi sebelum kejadian, termasuk dugaan janjian tawuran melalui media sosial.

Dalam hal ini AKP Muchammad Arwin Bahar mengimbau para pelajar dan remaja agar tidak menjadikan tawuran sebagai sarana menunjukkan eksistensi maupun solidaritas kelompok.

Menurutnya, aksi tawuran dapat membawa konsekuensi serius, mulai dari luka, kehilangan masa depan pendidikan, hingga berhadapan dengan proses hukum.

“Jangan pernah menganggap tawuran sebagai sesuatu yang membanggakan. Membawa senjata tajam atau melakukan kekerasan dapat membawa dampak panjang bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” tegasnya.

Ia berharap pihak sekolah, orang tua, dan lingkungan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, termasuk penggunaan media sosial yang berpotensi digunakan untuk membuat janji tawuran.

“Pencegahan harus dilakukan bersama. Jangan sampai anak-anak baru diketahui terlibat setelah terjadi korban,” katanya.

Senada, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno meminta para orang tua meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap anak, terutama ketika berada di luar rumah maupun menggunakan media sosial.

“Orang tua perlu mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial. Komunikasi yang terbuka sangat penting untuk mendeteksi lebih dini potensi keterlibatan dalam tawuran,” kata AKP Tarno.

Ia juga mengajak masyarakat segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas lainnya.

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110", Jelasnya. ( MHR Kabiro)

Selasa, 06 Oktober 2026

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, bersama jajaran dan Asesor Risiko dan Kebutuhan Narapidana dan Klien Pemasyarakatan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan secara bersama-sama dari ruang rapat kantor sesuai dengan ketentuan pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Rapat Analisis dan Evaluasi merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi, evaluasi, serta penyelarasan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut, jajaran pemasyarakatan mengikuti pengarahan dan penguatan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara konsisten serta penguatan koordinasi dan evaluasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Kita harus terus memperkuat koordinasi, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan agar penyelenggaraan pemasyarakatan semakin baik dan memberikan manfaat yang nyata” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat tersebut menjadi bagian penting bagi jajaran Lapas dalam memahami arahan pimpinan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di satuan kerja.

“Kami siap menindaklanjuti arahan dan hasil evaluasi yang disampaikan dalam kegiatan ini. Kami akan terus melakukan penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan” ujar Efendi P. Purba.

Pelaksanaan rapat juga menjadi sarana untuk memastikan seluruh jajaran memahami kebijakan dan arah penguatan pemasyarakatan secara seragam. Kehadiran serta kepatuhan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan menjadi bagian dari evaluasi pimpinan.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi internal, serta mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Polsek Kedokan Bunder Gercep Sikapi Dumas Adanya Permainan Ketangkasan Berhadiah MiholIndramayu, Sergaptarget.com Kapolsek Kedokan Bunder Ipda, Kartono, didampingi Kanit Reskrim, Aiptu, Iwan bersama anggota lainnyaMerespon cepat dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan call center 110 bahwa adanya wahana permainan ketangkasan lempar gelang yang berhadiah minuman beralkohol dipasar malam/unjungan desa Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.Minggu Malam, 4/10/2026.Mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya permainan berhadiah Mihol, Kapolsek Kedokan Bunder bersama anggota terjun langsung dilokasi, guna mengecek kebenarannya atas pengaduan masyarakat.“Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kami bersama anggota mengecek langsung ke lokasi, dan ternyata benar kita dapati adanya wahana permainan lempar gelang dengan hadiah berupa Minuman Keras, ” ucap Ipda, Kartono, S,H,.Dikatakan kembali menurut kapolsek,“Beberapa botol beberapa minuman beralkohol (Mihol) berhasil kita sita, dan kepada pengelola permainan kita berikan pembinaan dan himbauan terkait larangan miras dan Kamtibmas, “ujar Ipda, Kartono.Sebelum nya telah beredar di medsos Facebook mengenai wahana permainan di pasar malam unjungan yang menggunakan miras sebagai hadiah,Tentu ini sudah menjadi larangan bagi siapapun untuk menjual atau memasarkan dengan melalui permainan sebagai penarik hadiah untuk pengunjung.Karena Larangan tersebut tertuang dalam UU Perda Kabupaten Indramayu No. 15 th 2006 tentang perubahan atas Perda no 7 th 2005. Tentang larangan minuman beralkohol.(Nana. S)

Polsek Kedokan Bunder Gercep Sikapi Dumas Adanya Permainan Ketangkasan Berhadiah Mihol



Indramayu, Sergaptarget.com 
Kapolsek Kedokan Bunder Ipda, Kartono, didampingi Kanit Reskrim, Aiptu, Iwan bersama anggota lainnya
Merespon cepat dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan call center 110 bahwa adanya wahana permainan ketangkasan lempar gelang yang berhadiah minuman beralkohol dipasar malam/unjungan desa Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Minggu Malam, 4/10/2026.

Mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya permainan berhadiah Mihol, Kapolsek Kedokan Bunder bersama anggota terjun langsung dilokasi, guna mengecek kebenarannya atas pengaduan masyarakat.

“Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kami bersama anggota mengecek langsung ke lokasi, dan ternyata benar kita dapati adanya wahana permainan lempar gelang dengan hadiah berupa Minuman Keras, ” ucap Ipda, Kartono, S,H,.

Dikatakan kembali menurut kapolsek,
“Beberapa botol beberapa minuman beralkohol (Mihol) berhasil kita sita, dan kepada pengelola permainan kita berikan pembinaan dan himbauan terkait larangan miras dan Kamtibmas, “ujar Ipda, Kartono.

Sebelum nya telah beredar di medsos Facebook mengenai wahana permainan di pasar malam unjungan yang menggunakan miras sebagai hadiah,
Tentu ini sudah menjadi larangan bagi siapapun untuk menjual atau memasarkan dengan melalui permainan sebagai penarik hadiah untuk pengunjung.

Karena Larangan tersebut tertuang dalam UU Perda Kabupaten Indramayu No. 15 th 2006 tentang perubahan atas Perda no 7 th 2005. Tentang larangan minuman beralkohol.

(Nana. S)

Lapas Pasir Pengaraian Bentuk Tim Khusus, Buru Tahanan Kabur dari Atap



Rokan Hulu-Pasir Pangaraian Media radius102.com  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian membentuk tim khusus dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pencarian terhadap seorang warga binaan yang dilaporkan melarikan diri dari lingkungan Lapas, Jalan Pengayoman, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB, setelah waktu Ashar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, A.Md.I.P., S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Hubungi Kami Melalui WhatsApp
Ia menjelaskan, warga binaan yang melarikan diri berinisial RI, berstatus Tahanan A III dalam perkara tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan informasi awal, RI diduga melarikan diri dengan cara memanjat bagian atap kamar hunian. Selanjutnya, yang bersangkutan melompat menuju tembok pagar Lapas dan kemudian keluar dari area Lapas.

Aksi tersebut diketahui oleh petugas yang berada di Pos 6. Petugas kemudian menghubungi Komandan Jaga dan melakukan pengejaran ke sisi tembok luar Lapas, mengarah ke area perkebunan warga dan hutan rawa yang berada di belakang Lapas.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian langsung mengambil sejumlah langkah pengamanan dan melakukan pencarian. Tim khusus dibentuk dan personel disebar ke sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi keberadaan warga binaan tersebut.

“Saat ini jajaran Lapas Pasir Pengaraian terus melakukan pencarian terhadap warga binaan tersebut. Tim telah dibentuk dan disebar di beberapa titik untuk melakukan penyisiran dan pencarian,” jelas Efendi.

Selain melakukan pencarian secara internal, pihak Lapas juga berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu dan Koramil 02 Rambah guna mempercepat proses pencarian dan memastikan warga binaan tersebut dapat segera ditemukan.

Pihak Lapas juga telah membentuk Tim Investigasi Internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap rangkaian kejadian tersebut. Tim tersebut akan mengisolasi area kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang bertugas pada saat peristiwa berlangsung.

Investigasi internal dilakukan untuk mengetahui secara pasti kronologi kejadian, termasuk kemungkinan adanya kelalaian maupun faktor lain yang menyebabkan warga binaan tersebut dapat melarikan diri.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur keterlibatan atau kelalaian petugas, pihak Lapas menyatakan akan memberikan sanksi secara tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Peristiwa tersebut juga telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.

Pihak Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memperoleh informasi mengenai warga binaan berinisial RI agar segera melaporkannya kepada petugas Lapas maupun aparat penegak hukum terdekat.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pencarian dan penanganan terhadap peristiwa tersebut masih terus dilakukan. Pihak Lapas menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut berdasarkan hasil pencarian dan pemeriksaan di lapangan.

        Jurnalis : radius 102.com Rohul 
          ( I.Marpaung ).

Lompati Tembok Tinggi Tanpa Bantuan Alat, Seorang Narapidana Kabur dari Lapas Pasir Pengaraian


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media radius102.com
Seorang warga binaan (Narapidana) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, melarikan diri dengan cara melompati tembok, Narapidana kasus Narkoba ini melarikan diri tanpa bantuan alat dengan cara melompati tembok setinggi 4 meter lalu melarikan diri dari Lapas pada Senin (5/10/2026) sekitar Jam 17.00 WIB Sore

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, saat di Konfirmasi membenarkan peristiwa ini " ya Benar Bang
Kita Sedang upaya pencarian dan bersinergi dengan Polres Rokan Hulu, Mohon doanya  agar segera tertangkap kembal

Efendi menjelaskan Pasca kejadian Kaburnya Napi tersebut Petugas gabungan langsung melakukan pengepungan serta pengejaran ketat di sekitar hutan yang ada di area Lapas jalan Pengayoman Dusun Kampung sawah Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah dan informasi dari warga sekitar Pelaku masih bersembunyi di sekitar Sungai Kaiti " Kata Kalapas saat di hubungi Via Ponselnya Selasa (6/10/2026) Jam 06:00 Pagi

"Sekitar jam 1 malam tadi petugas lapas mendapatkan laporan dari warga yang melihat seseorang minta rokok masih di sekitar Kampung sawah " Pungkasnya
*Reporter : Alfian Tob*

       Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Tim Puslitbang Polri Teliti Kesesuaian Biaya Penyidikan di Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota - Tim Puslitbang Polri melaksanakan penelitian terkait kesesuaian norma indeks biaya penyelidikan dan penyidikan tindak pidana dengan kebutuhan operasional riil serta karakteristik kewilayahan di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Selasa (6/10/2026) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Polres Cirebon Kota dan Polres Kuningan sebagai peserta penelitian.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengatakan penelitian tersebut memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya fungsi penegakan hukum, karena kebutuhan operasional dalam penyelidikan dan penyidikan perlu didukung dengan perencanaan serta penganggaran yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Pol Ida Bagus Made W., S.I.K., M.M., Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., Wakapolres Kuningan Kompol Eryda Kusumah, S.I.K., M.H., lima personel Tim Puslitbang Polri, serta 30 peserta yang terdiri dari personel Polres Cirebon Kota dan Polres Kuningan.

Dalam sambutannya, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penelitian yang dilakukan Tim Puslitbang Polri, sekaligus menekankan pentingnya data yang akurat dan berbasis kondisi faktual sebagai dasar dalam menghasilkan penelitian yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan efektivitas tugas kepolisian.

Penelitian tersebut secara khusus membahas apakah norma indeks biaya penyelidikan dan penyidikan yang berlaku telah sesuai dengan kebutuhan nyata dalam penanganan perkara, dengan mempertimbangkan perbedaan karakteristik setiap wilayah, kondisi geografis, jarak tempuh, sarana transportasi, kebutuhan pemeriksaan saksi dan ahli, serta tingkat kesulitan perkara yang ditangani oleh personel di lapangan.

Tim Puslitbang Polri juga menggali berbagai data pendukung, mulai dari anggaran yang tersedia dan realisasi penggunaannya hingga kebutuhan biaya penyelidikan dan penyidikan, serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi penyelidik dan penyidik agar hasil penelitian dapat menggambarkan kondisi operasional secara objektif dan menjadi bahan evaluasi bagi pengambil kebijakan.

Kapolres Cirebon Kota mendorong seluruh personel yang menjadi peserta penelitian untuk memberikan data dan informasi secara terbuka berdasarkan pengalaman serta kondisi yang benar-benar dihadapi dalam pelaksanaan tugas, sehingga penelitian tidak sekadar menghasilkan usulan penambahan anggaran, tetapi mampu memetakan kebutuhan operasional, komponen biaya, dasar perhitungan, serta manfaatnya terhadap efektivitas penanganan perkara.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan penelitian berjudul “Kesesuaian Norma Indeks Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana dengan Kebutuhan Operasional Riil serta Karakteristik Kewilayahan Guna Mewujudkan Efektivitas Penegakan Hukum”, dengan Tim Puslitbang Polri terdiri dari Kombes Pol Ida Bagus Made W., S.I.K., M.M. selaku ketua tim, Pembina Utama Moch Nurhasim, S.IP., M.Si. selaku konsultan dari BRIN, Pembina Tk I Budi Triyanto, S.Sos. selaku sekretaris, Iptu Tezar Rachman, S.Tr.K. dan Briptu Robi Wardiansyah, S.Psi. sebagai anggota.
“Penelitian ini penting untuk memastikan bahwa dukungan anggaran bagi kegiatan penyelidikan dan penyidikan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil personel di lapangan serta karakteristik wilayah masing-masing. Kami berharap seluruh personel dapat memberikan data dan informasi secara objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hasil penelitian Puslitbang Polri dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk mendukung penanganan perkara yang lebih efektif sekaligus menjaga integritas dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M.

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam


Uploaded Image

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Peltu Kwibiyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan, Senin (06/09/2026).

Dikatakan Peltu Kwibiyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."tegasnya.

Penulis : Arda 72

Lapas Pasir Pangarayan Pastikan Kesiapan Genset sebagai Sarana Pendukung Pengamanan


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media ygradius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung keamanan dan ketertiban. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan kondisi generator set (genset) yang menjadi salah satu sarana pendukung apabila terjadi gangguan pasokan listrik.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Urusan (Kaur) Umum Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Meylli Olivia, pada Senin (5/10/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Meylli Olivia melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin genset serta memastikan ketersediaan dan kondisi bahan bakar minyak (BBM). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan genset berada dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu, khususnya dalam situasi yang membutuhkan pasokan listrik cadangan.

Menurut Meylli Olivia, pemeriksaan secara rutin merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapan sarana pendukung operasional dan keamanan di lingkungan Lapas.

“Pemeriksaan genset ini kami lakukan untuk memastikan mesin dalam kondisi baik dan BBM tersedia dengan cukup. Genset harus selalu siap digunakan apabila sewaktu-waktu terjadi gangguan listrik, sehingga kegiatan pelayanan dan pengamanan di Lapas tetap dapat berjalan dengan baik,” ujar Meylli Olivia mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba.

Ia menambahkan, pemeliharaan sarana dan prasarana perlu dilakukan secara berkala agar setiap fasilitas pendukung dapat berfungsi secara optimal ketika dibutuhkan.

Kegiatan pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam menjaga kesiapsiagaan sarana pendukung, sekaligus memperkuat pelaksanaan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Korps Rapot Pengabdian, Ipda Carsa Naik Pangkat Jadi Perwira

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota menggelar Upacara Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pengabdian periode 1 Oktober 2026 bagi personel Polri yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas, Selasa (6/10/2026) pagi, bertempat di Lapangan Upacara Mako Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran No. 5, Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., selaku Inspektur Upacara, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi institusi kepada personel yang selama masa kedinasannya telah memberikan kontribusi, dedikasi, serta pengabdian yang baik bagi pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di lingkungan Polres Cirebon Kota.

Personel yang menerima Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pengabdian dalam upacara tersebut yakni Ipda Carsa, yang sebelumnya berdinas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Mertasinga Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota, dengan kenaikan pangkat dari golongan Bintara menjadi golongan Perwira sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan pelaksanaan tugas selama berdinas sebagai anggota Polri.

Upacara yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 08.20 WIB tersebut diikuti oleh jajaran pejabat utama, para Kapolsek, perwira, serta personel Polres Cirebon Kota dari berbagai satuan fungsi, sehingga momentum kenaikan pangkat pengabdian tersebut menjadi bagian penting dalam pembinaan personel sekaligus penghargaan terhadap perjalanan pengabdian anggota di lingkungan institusi Kepolisian.

Dalam amanatnya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengucapkan selamat kepada personel yang memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dan menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak semata-mata merupakan perubahan pangkat dalam jenjang kepangkatan Polri, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada institusi selama menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Menurut Kapolres, amanah berupa pangkat yang lebih tinggi harus dimaknai sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, profesionalisme, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena setiap kenaikan pangkat membawa konsekuensi berupa tuntutan untuk menjaga sikap, perilaku, integritas, dan kehormatan institusi Polri.

Kenaikan pangkat pengabdian tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Cirebon Kota untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas, sekaligus menjadi pengingat bahwa loyalitas, dedikasi, dan konsistensi dalam menjalankan tugas secara profesional merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Setelah pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama personel yang menerima Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pengabdian bersama Kapolres Cirebon Kota dan para pejabat utama Polres Cirebon Kota sebagai bentuk apresiasi serta dokumentasi atas momentum penting dalam perjalanan kedinasan personel yang bersangkutan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., menyampaikan, “Saya mengucapkan selamat kepada personel yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi. Jadikan kenaikan pangkat ini sebagai amanah dan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta menjaga sikap dan perilaku selama berdinas, sehingga pengabdian yang diberikan senantiasa dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Cirebon Kota.”

(Agus Hermawan)

Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI

CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 yang digelar di Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (5/10/2026).

Upacara tersebut dipimpin Danrem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf. Galih Bramantyo, S.E., M.Si., selaku Inspektur Upacara. Kegiatan turut dihadiri Bupati Cirebon Drs. Imron Rosyadi, M.Ag., jajaran Forkopimda Kabupaten dan Kota Cirebon, para pimpinan satuan TNI-Polri, kepala SKPD, purnawirawan TNI-Polri, serta tamu undangan lainnya.

Peringatan HUT ke-81 TNI tahun ini mengusung tema “Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.” Tema tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, persatuan, dan gotong royong dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, soliditas dan sinergitas TNI-Polri merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Menurutnya, TNI dan Polri memiliki peran strategis dalam memberikan rasa aman sekaligus mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Momentum HUT ke-81 TNI ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga keamanan, persatuan, serta keutuhan NKRI,” ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia menambahkan, sinergitas TNI-Polri tidak hanya diwujudkan dalam pelaksanaan tugas pengamanan, tetapi juga melalui kehadiran bersama di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang.

“Polresta Cirebon akan terus menjaga dan memperkuat kolaborasi dengan jajaran TNI serta seluruh stakeholder. Tujuannya tentu untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga kondusivitas wilayah, dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” katanya.

Upacara HUT ke-81 TNI tersebut berlangsung khidmat dan diikuti berbagai unsur pasukan TNI, Polri, serta ASN TNI. Kehadiran jajaran TNI-Polri dalam satu barisan menjadi simbol kuatnya persatuan dan kebersamaan dalam menjaga keamanan serta kedaulatan bangsa.

Melalui momentum HUT ke-81 TNI, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dengan TNI dan seluruh unsur pemerintahan maupun masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Cirebon yang aman, tertib, dan kondusif serta menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

(Agus Hermawan))

Senin, 05 Oktober 2026

HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR

PEKANBARU - RIAU.
Media radius102.com
Di Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke -81 yang hari ini, Senin 05 Oktober 2026, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang Mengahadiri Upacara Hut Makodim 0313/KPR

Acara Sukuran Kodim 0313/KPR dan mendapat surprise langsung dari Polres Kampar .

Komandan Kodim 0313/KPR Letkol Czi. Satriady Prabowo, S.I.P., M.Si beserta jajarannya Setala melaksanakan acara Upacara HUT TNI Ke-81 Makodim 0313/ KPR.

Tanpa disadari, tiba-tiba Waka Polres Kompol Rizki Hidayat didampingi PJU Polres Kampar dan rombongan, memberikan surprise ucapan selamat HUT TNI yang ke 81 dengan memberikan Nasi Tumpeng di Makodim 0313/KPR Senin (05/10/2026).

Seperti diketahui sinergitas TNI – Polri di Kabupaten Kampar sangat akrab dan kompak terlihat personel Polres Kampar memberikan nasi tumpeng yang bertuliskan Dirgahayu TNI ke 81.

Dalam menjaga dan memelihara kesatuan serta persatuan NKRI, sinergitas dan solidaritas antara TNl – POLRI lebih baik lagi dan tidak bisa digoyahkan.

Sinergitas hubungan baik antara TNl – POLRI dapat memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat , Bangsa dan Negara. Dirgahayu TNI ke-81 “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur” Tegas Kapolres.
(S.HumasPolresKampar/Mulpulau).

        Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Gerak Cepat..! Regu Damkar Kodim 0728/Wonogiri Bersama Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla Alas Kethu


Uploaded Image

Wonogiri – Kebakaran hutan dan lahan melanda kawasan Perhutani Alas Kethu, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, pada Senin (05/10/2026)

Mendapat laporan tersebut, Regu Pemadam Kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan pemadaman.

Penanganan kebakaran dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel TNI dari Kodim 0728/Wonogiri, petugas Damkar, Perhutani, serta unsur terkait lainnya.

Di lapangan, tim gabungan berjibaku memadamkan titik api sekaligus melakukan upaya pendinginan untuk mencegah munculnya kembali bara api dan meluasnya area yang terbakar.

Medan yang cukup menantang serta kondisi vegetasi yang kering dan mudah terbakar menjadi kendala tersendiri. Namun dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas melakukan penyekatan dan pemadaman secara bertahap hingga kobaran api berhasil dikendalikan.

Keterlibatan Regu Damkar Kodim 0728/Wonogiri merupakan bentuk respons cepat dan kepedulian TNI AD dalam membantu penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Wonogiri.

Selain melakukan pemadaman, tim gabungan juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api baru yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali meluas.

Sinergitas antara TNI, Damkar, Perhutani dan unsur terkait menjadi kunci penting dalam penanganan karhutla, khususnya di kawasan hutan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.

Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diimbau untuk turut menjaga kelestarian hutan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Berkat kerja sama dan respons cepat seluruh unsur, kebakaran di kawasan Perhutani Alas Kethu dapat ditangani, sehingga risiko meluasnya api dan kerusakan kawasan hutan dapat diminimalkan.

Penulis : Arda 72