Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang untuk Pungli

Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Pu...

Postingan Populer

Jumat, 31 Juli 2026

Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang untuk Pungli


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Penegasan tersebut disampaikan secara langsung pada Kamis (30/7/2026) di hadapan warga binaan, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh warga binaan memahami hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidana.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja Andi Rahman, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moch. Subhan Zakaria, Kepala Subbagian Tata Usaha Denny Rio Sandy, serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Ega Saputra.

Kalapas bersama jajaran secara bergantian memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan mengenai berbagai layanan pemasyarakatan, aturan yang berlaku, serta komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.

Kalapas menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diberikan secara gratis atau tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan layanan pemasyarakatan untuk kepentingan pribadi melalui praktik pungutan liar.

"Seluruh layanan di Lapas Pasir Pangarayan gratis. Tidak ada biaya apa pun yang dibebankan kepada warga binaan maupun keluarganya. Segala bentuk pungutan liar dilarang keras dan apabila terdapat petugas maupun pihak lain yang terbukti terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Efendi.

Selain itu, Kalapas kembali mengingatkan bahwa kepemilikan dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas tidak diperbolehkan. Sebagai bentuk pemenuhan hak komunikasi warga binaan, Lapas Pasir Pangarayan telah menyediakan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) yang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kalapas juga melarang keras segala bentuk penipuan online maupun tindak pidana berbasis teknologi informasi yang dilakukan dari dalam lapas. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada warga binaan yang menyalahgunakan fasilitas komunikasi untuk melakukan penipuan, pemerasan, judi online, maupun bentuk kejahatan siber lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak lapas akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga situasi Lapas Pasir Pangarayan agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi terciptanya lingkungan pembinaan yang baik.

"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Patuhi seluruh peraturan yang berlaku, hindari segala bentuk pelanggaran, dan ciptakan suasana yang aman serta kondusif agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga binaan," ujar Veazanol.

Pada kesempatan tersebut, Efendi juga menegaskan bahwa seluruh layanan integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB), dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak dipungut biaya.

Kalapas turut mengajak keluarga warga binaan dan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran, penyimpangan, praktik pungutan liar, maupun indikasi tindak pidana yang melibatkan warga binaan atau petugas, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan oleh Lapas Pasir Pangarayan.

"Lapas Pasir Pangarayan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas. Kami berkomitmen menjaga integritas, memberantas pungutan liar, mencegah peredaran handphone ilegal, serta menindak tegas segala bentuk penipuan online demi mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas," tutup Kalapas.

     Jurnalis : radius102.com Rohul 
     ( I.Marpaung ).

Kamis, 30 Juli 2026

Gotong Royong Salurkan Bantuan Air Bersih Perkuat Kepedulian Warga Argasunya

Cirebon Kota – Semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus ditunjukkan berbagai pihak dalam membantu masyarakat yang terdampak kekurangan air bersih di wilayah Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Bhabinkamtibmas Kelurahan Argasunya Polsek Cirebon Selatan Timur, Aiptu Ahmad Hulaemi, bersama Kasi Trantib Kelurahan Argasunya, Wartono, bersama PMI melaksanakan penyaluran bantuan air bersih di RT 06 RW 08 Kopiluhur, Rabu (29/07/2026) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga yang terdampak musim kemarau.

Bantuan air bersih disalurkan melalui program kemanusiaan yang dijalankan PMI Kota Cirebon untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh pasokan air bersih selama musim kemarau berlangsung.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., mengatakan bahwa semangat gotong royong merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk kebutuhan air bersih.

Menurutnya, kepedulian berbagai pihak dalam menyalurkan bantuan menjadi bukti bahwa kebersamaan dan solidaritas sosial masih terjaga dengan baik di lingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan, warga bersama aparat dan petugas terkait saling bahu-membahu untuk memastikan distribusi air bersih dapat berjalan lancar dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

PMI Kota Cirebon menyalurkan bantuan air bersih menggunakan mobil tangki berkapasitas enam ribu liter yang akan didistribusikan secara bergilir ke sejumlah wilayah di Kelurahan Argasunya.

Selain RW 08, bantuan air bersih juga direncanakan menjangkau wilayah RW 05, RW 06, dan RW 07 yang selama ini mengalami keterbatasan pasokan air bersih saat musim kemarau.

Kehadiran bantuan tersebut disambut antusias oleh masyarakat karena sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari memasak, mencuci, hingga keperluan rumah tangga lainnya.

Bhabinkamtibmas berharap semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang terjalin antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai lembaga dapat terus dipertahankan demi membantu warga yang membutuhkan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa penyaluran bantuan air bersih merupakan bentuk nyata kebersamaan dan solidaritas sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat budaya gotong royong serta saling membantu dalam menghadapi berbagai tantangan demi terciptanya lingkungan yang harmonis dan sejahtera.

(Agus Hermawan)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Dukung Penataan Kali Sukalila untuk Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Warga


 Cirebon Kota – Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. menegaskan dukungannya terhadap program penataan kawasan Kali Sukalila yang menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Cirebon. Komitmen tersebut disampaikan saat mendampingi Wali Kota Cirebon Effendi Edo meninjau progres pembangunan kawasan Kali Sukalila, Kamis (30/7/2026), usai kegiatan silaturahmi di Rumah Dinas Wali Kota Cirebon.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Hingga akhir Juli 2026, progres pembangunan Segmen 1 telah mencapai lebih dari 50 persen dan ditargetkan selesai pada penghujung tahun sehingga dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai ruang publik yang aman dan nyaman.

AKBP Bimantoro Kurniawan menyampaikan bahwa Polres Cirebon Kota siap mendukung setiap program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pembangunan kawasan publik harus diiringi dengan penguatan aspek keamanan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman.

Ia menilai penataan Kali Sukalila tidak hanya mempercantik wajah Kota Cirebon, tetapi juga berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi, pariwisata, serta interaksi sosial masyarakat. Oleh karena itu, Polres Cirebon Kota akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Cirebon dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kapolres menegaskan bahwa dukungan kepolisian terhadap pembangunan tidak hanya diwujudkan melalui pengamanan kegiatan, tetapi juga dengan membangun koordinasi yang baik bersama pemerintah daerah agar setiap tahapan proyek dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai harapan masyarakat.

Menurut AKBP Bimantoro Kurniawan, keberhasilan pembangunan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Karena itu, Polres Cirebon Kota berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Kawasan Kali Sukalila direncanakan menjadi ruang publik terpadu yang dilengkapi jalur pedestrian, jogging track, taman, serta penataan lingkungan sungai. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu menghadirkan kawasan yang lebih tertata, nyaman, dan menjadi salah satu ikon baru Kota Cirebon.

Sinergi antara Polres Cirebon Kota dan Pemerintah Kota Cirebon diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, pembangunan dapat berjalan optimal sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, Polres Cirebon Kota mendukung penuh program pembangunan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang erat antara kepolisian dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang aman, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon.

(Agus Hermawan)

Temu Wicara REG VIII Wilayah II Riau-Kepri di UPP : *Wabup Rohul Ajak Mahasiswa Berinovasi dan Berkolaborasi


Rokan Hulu-Media radius102.com Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Pasir Pengaraian (UPP) resmi menggelar Acara Pembukaan Temu Wicara Regional (TW-REG) VIII Wilayah II (Riau dan Kepulauan Riau). Kegiatan berprestisius ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M. di Universitas Pasir Pengaraian, Kamis (30/07/2026).

Acara pembukaan yang berlangsung penuh semangat ini turut dihadiri oleh Rektor Universitas Pasir Pengaraian, Assoc. Prof. Dr. Hardianto, M.Pd,  Staf Ahli Bidang Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Margono, ​S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Alreza Ahyu, SE, M.Si, ​Perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hulu, ​Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Direktur Bank BPR Rokan Hulu Anggi Firmansyah, ST., MM. Dan jajaran sivitas akademika UPP.

Kegiatan skala regional ini diikuti oleh utusan mahasiswa Teknik Sipil yang mewakili 15 perguruan tinggi di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada UPP atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadi tuan rumah ajang regional ini. Wabup menegaskan bahwa mahasiswa adalah aset bangsa sekaligus mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.

"Pemerintahan daerah sangat terbuka untuk berkolaborasi, menerima masukan, bahkan kritikan yang konstruktif dan memberikan solusi demi kemajuan daerah. Namun, yang paling penting kami tunggu adalah inovasi nyata dari mahasiswa Teknik Sipil," ujar Syafaruddin Poti dalam pidatonya.

Secara khusus, beliau mendorong para mahasiswa Teknik Sipil untuk tidak hanya merancang konstruksi bangunan yang kuat, tetapi juga mampu memasukkan identitas budaya, simbol adat, dan kearifan lokal Melayu ke dalam desain infrastruktur daerah. Beliau mencontohkan seperti arsitektur Ratib Toga yang memiliki nilai historis dan cerita di Rokan Hulu

Di akhir arahannya, Wabup berharap TW-REG VIII ini tidak sekadar menjadi ajang penyusunan program kerja organisasi semata, melainkan menjadi forum perekat persaudaraan, memperluas jaringan, serta mendorong kontribusi nyata mahasiswa bagi masyarakat dan pembangunan daerah (Kominfo/Ade).

     Jurnalis : radius102.com rohul.
     ( I.Marpaung ).

Diduga Ada Pungutan Rp500 Ribu per Kelompok Tani pada Program IRPOM di Desa Mekarjaya


- Juli 29, 2026

INDRAMAYU, Inara my.Id – Dugaan pungutan terhadap kelompok tani penerima Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap kelompok tani penerima bantuan IRPOM diduga diminta memberikan uang sebesar Rp500.000. Di Desa Mekarjaya terdapat 7 titik penerima program, sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp3.500.000.
Menurut informasi yang diperoleh awak media, dana tersebut diduga dipungut melalui Ketua Gapoktan Desa Mekarjaya, Supriyatna, dan disebut-sebut akan digunakan untuk memfasilitasi wartawan serta LSM. Selain itu, beredar informasi bahwa uang tersebut diterima oleh seseorang yang disebut bernama Narya, yang mengaku sebagai wartawan di wilayah Indramayu Barat. Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Saat ditemui awak media di halaman Kantor Desa Mekarjaya, Selasa (28/07/2026), Ketua Gapoktan Supriyatna memberikan keterangan terkait pungutan tersebut.
"Program bantuan IRPOM dari Dinas Pertanian di Desa Mekarjaya ada 7 titik. Dari setiap kelompok tani dipungut biaya Rp500.000, sehingga totalnya Rp3.500.000. Alasan pungutan tersebut untuk memfasilitasi wartawan dan LSM," ujar Supriyatna kepada awak media.»
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan kelompok tani mengenai dasar hukum maupun aturan yang memperbolehkan adanya pungutan dalam program bantuan pemerintah.
Sejumlah pihak berharap Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran atas dugaan pungutan tersebut. Apabila terbukti tidak memiliki dasar hukum, praktik tersebut dikhawatirkan dapat merugikan kelompok tani sebagai penerima manfaat program pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu maupun dari pihak yang disebut menerima dana tersebut terkait dugaan pungutan tersebut.Agar pemberitaan lebih kuat dan aman secara hukum, sebaiknya lengkapi juga dengan konfirmasi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, pihak yang disebut menerima uang, serta kelompok tani penerima Program IRPOM sebelum dipublikasikan.#Dikutip dr media Sinarpagijaya.com (Fon't Kabiro)

Polsek Bonai Darussalam Evakuasi Dua Korban Mobil yang Terjebak Banjir di Sontang


ROKAN HULU-Bonai Darusalam.Media radius102.com Respons cepat personel Polsek Bonai Darussalam bersama warga berhasil menyelamatkan dua korban yang terjebak di dalam sebuah mobil Toyota Avanza yang tersangkut di genangan air di Jalan Raya Simpang Kumu–Duri KM 261/262 Betung, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (30/7/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ketika mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi B 2051 BRA yang dikemudikan Ikbal (29) melintasi ruas jalan yang tergenang banjir dengan ketinggian air mencapai sekitar 70 sentimeter. Kendaraan itu membawa dua penumpang, yakni Toni dan Nopal (9), dalam perjalanan dari Muara Rumbai, Kecamatan Rambah Hilir menuju Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan informasi di lapangan, saat kendaraan memasuki genangan air kedua dari tiga titik banjir yang berada di lokasi, mobil mendadak mengambang dan kehilangan tenaga sehingga tidak dapat bergerak. Melihat kondisi tersebut, warga sekitar bersama pengguna jalan yang melintas segera memberikan pertolongan dan berupaya mengevakuasi kendaraan beserta para korban yang masih berada di dalam mobil.

Setelah kendaraan berhasil dikeluarkan dari genangan air, mesin mobil secara tiba-tiba mengeluarkan putaran gas yang sangat tinggi. Salah seorang pengguna jalan, Joni Muliadi, dengan sigap mematikan mesin kendaraan untuk menghindari risiko yang lebih besar. Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi dan seorang penumpang, Nopal, diketahui dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Personel Polsek Bonai Darussalam yang tiba di lokasi bersama masyarakat segera melakukan evakuasi terhadap kedua korban dan membawa mereka ke Puskesmas Bonai Darussalam guna mendapatkan penanganan medis.

Sekitar pukul 10.35 WIB, kedua korban tiba di puskesmas dan langsung mendapatkan perawatan intensif dari tenaga kesehatan. Setelah menjalani tindakan medis, kondisi pengemudi, Ikbal, mulai menunjukkan perkembangan yang membaik. Sementara itu, Nopal masih belum sadarkan diri sehingga sekitar pukul 11.10 WIB dirujuk ke RSUD Kabupaten Rokan Hulu untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Hingga pukul 13.00 WIB, kondisi korban masih terus dipantau oleh tim medis, sementara pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan keluarga korban dan fasilitas kesehatan terkait perkembangan penanganan.

Selain membantu proses penyelamatan korban, personel Polsek Bonai Darussalam juga mengamankan kendaraan yang terlibat ke Mapolsek Bonai Darussalam, melakukan pendataan terhadap saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan dengan baik.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas jalan yang tergenang banjir, terutama pada titik-titik yang mengalami kerusakan. Kepolisian juga mengimbau para pengguna jalan untuk tidak memaksakan diri melintasi genangan air yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa maupun kendaraan. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
     ( I.Marpaung ).

​Penuh Haru dan Kekeluargaan, Polresta Cirebon Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan AKBP Eko Munarianto​

Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. Acara resmi yang diselimuti suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan kebersamaan tersebut dipusatkan di halaman lapangan apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Rabu pagi, 29 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB.

​Upacara penyerahan jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Jalannya upacara dikomandoi oleh Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H., sebagai Komandan Upacara serta Kabag SDM Polresta Cirebon Kompol Nani Kusmayati, S.H., M.H., sebagai Perwira Upacara.

Barisan peserta upacara terdiri dari peleton Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, gabungan staf, Polwan, Satpolair, Dalmas, Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satresnarkoba, ASN, hingga Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Cirebon.
​Prosesi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1341/VI/KEP/2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. 

Rangkaian acara diawali dengan penyerahan jabatan secara formal dan dilanjutkan dengan acara tradisi pelepasan. Momen pelepasan ini menjadi wujud penghormatan serta ungkapan apresiasi setinggi-tingginya dari keluarga besar Polresta Cirebon atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian luar biasa yang telah ditunjukkan AKBP Eko Munarianto selama mengemban amanah sebagai Wakapolresta Cirebon.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pergeseran dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karir di tubuh Polri. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas sinergi dan pendampingan yang telah diberikan oleh AKBP Eko Munarianto dalam mengawal kondusivitas wilayah Kabupaten Cirebon. 

"Penyerahan jabatan dan pelepasan ini adalah bentuk apresiasi dan rasa hormat kami atas kinerja serta dedikasi luar biasa yang telah didharmabaktikan oleh AKBP Eko Munarianto selama bertugas di Polresta Cirebon. Kebersamaan yang terjalin menjadi cerminan soliditas internal kita, dan kami mendoakan agar beliau senantiasa diberikan kelancaran, kesuksesan, serta keberkahan di tempat penugasan yang baru," ujarnya.

​Segenap Personel Polresta Cirebon dan Pengurus Cabang Bhayangkari Kota Cirebon turut melepaskan AKBP Eko Munarianto dengan doa dan harapan terbaik agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam mengemban amanah baru demi memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Seluruh rangkaian upacara penyerahan jabatan dan acara pelepasan tersebut berlangsung dengan sangat lancar, khidmat, aman, dan tertib.

(Agus Hermawan)

Kapolresta Cirebon Serahkan Bantuan Alsintan Kementan kepada Kelompok Tani, Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Kabupaten Cirebon – Komitmen mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus diwujudkan Polresta Cirebon melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian. Salah satunya dengan menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani binaan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Gudang PU, Jalan Kenanga, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/7/2026). Penyerahan dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr. H. Deni Nurcahya, S.T., M.Si., serta dihadiri para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, dan perwakilan kelompok tani binaan.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan yang diserahkan terdiri dari delapan unit alsintan, yakni tiga unit traktor roda empat dan lima unit traktor roda dua yang berasal dari Kementerian Pertanian untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas jagung.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, bantuan alsintan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah melalui Kementerian Pertanian kepada para petani agar mampu meningkatkan hasil produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

"Alhamdulillah hari ini kita dapat menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani yang telah terpilih. Bantuan ini merupakan wujud perhatian Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian kepada masyarakat, khususnya para petani, dan diberikan secara cuma-cuma untuk mendukung peningkatan produktivitas pertanian," ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia berpesan agar seluruh alsintan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal, dirawat dengan baik, serta diamankan setelah digunakan agar memiliki usia pakai yang panjang dan memberikan manfaat bagi banyak petani.

"Rawat alat ini dengan baik, lakukan servis secara berkala, jangan dibiarkan rusak. Setelah digunakan jangan ditinggalkan di lahan, tetapi simpan di tempat yang aman. Gunakan sesuai peruntukannya untuk mengolah lahan jagung, dan apabila sudah selesai dipakai, silakan dipinjamkan kepada kelompok tani lain yang membutuhkan agar manfaatnya semakin luas," katanya.

Kapolresta juga menegaskan pihaknya akan terus berupaya mengusulkan tambahan bantuan alsintan kepada pemerintah pusat agar semakin banyak petani di Kabupaten Cirebon yang memperoleh dukungan sarana pertanian.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr. H. Deni Nurcahya menyampaikan apresiasi kepada Polresta Cirebon yang telah menjembatani aspirasi para petani hingga bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian dapat direalisasikan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polresta Cirebon, khususnya Bapak Kapolresta, yang telah memfasilitasi usulan bantuan alsintan bagi petani Kabupaten Cirebon. Bantuan ini sangat penting untuk mendukung komoditas jagung sebagai salah satu program swasembada pangan nasional," ungkapnya.
Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan Kementerian Pertanian menjadi langkah strategis dalam mempercepat modernisasi pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Ia pun berharap usulan bantuan alsintan ke depan dapat terus bertambah sehingga semakin banyak kelompok tani yang merasakan manfaatnya.

Melalui penyerahan bantuan tersebut, Polresta Cirebon berharap mekanisasi pertanian di wilayah Kabupaten Cirebon semakin meningkat sehingga mampu mendukung percepatan tanam, meningkatkan produktivitas hasil panen, serta mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional secara berkelanjutan.

(Agus Hermawan)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan Perkuat Sinergi dengan Wali Kota Cirebon

Cirebon Kota – Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Cirebon melalui silaturahmi bersama Wali Kota Cirebon Effendi Edo, S.A.P., M.Si. dan Wakil Wali Kota Cirebon Hj. Siti Farida Rosmawati, S.Pd.I. di Rumah Dinas Wali Kota Cirebon, Jalan Siliwangi Nomor 90, Kecamatan Kejaksan, Kamis (30/7/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, para camat, serta jajaran Pejabat Utama Polres Cirebon Kota sebagai langkah awal memperkuat koordinasi lintas sektor.

Silaturahmi tersebut menjadi momentum membangun komunikasi yang erat antara Polres Cirebon Kota dan Pemerintah Kota Cirebon dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mengawal berbagai program pembangunan. Sinergi kedua institusi dinilai menjadi faktor penting untuk menciptakan stabilitas daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, AKBP Bimantoro Kurniawan menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah Kota Cirebon dan memperkenalkan diri sebagai Kapolres Cirebon Kota yang baru. Ia menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, keamanan merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Polres Cirebon Kota akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang profesional dalam menjaga situasi kamtibmas.

AKBP Bimantoro Kurniawan juga menyatakan kesiapan jajarannya mendukung berbagai kebijakan strategis Pemerintah Kota Cirebon melalui koordinasi yang intensif dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang semakin kuat, setiap program pembangunan diharapkan dapat berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan mengapresiasi komitmen Kapolres Cirebon Kota untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah. Ia menilai hubungan yang harmonis antara Polri dan pemerintah menjadi kunci dalam menjaga stabilitas serta mempercepat pembangunan di Kota Cirebon.

Effendi Edo berharap Polres Cirebon Kota terus memberikan dukungan dalam mengawal berbagai program prioritas Pemerintah Kota Cirebon. Menurutnya, keamanan yang terjaga akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan iklim investasi dan aktivitas perekonomian daerah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban dengan membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan keamanan wilayah, pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas instansi. Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, silaturahmi tersebut menjadi langkah awal memperkuat kemitraan antara Polres Cirebon Kota dan Pemerintah Kota Cirebon. Menurutnya, sinergi yang solid akan semakin mengoptimalkan upaya menjaga keamanan, mendukung pembangunan, serta menghadirkan pelayanan Polri yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Agus Hermawan)

Lapas Pasir Pangarayan Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan pemeliharaan gembok sebagai bagian dari upaya menjaga sarana pengamanan agar tetap berfungsi dengan baik. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Veazanol Kosuma, serta diikuti oleh jajaran petugas pada Kamis (30/7/2026).

Pemeliharaan dilakukan terhadap gembok-gembok yang digunakan pada sejumlah area pengamanan di lingkungan Lapas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh gembok berada dalam kondisi baik, berfungsi secara optimal, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengamanan sehari-hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kondisi fisik gembok, pembersihan, pelumasan, serta memastikan mekanisme penguncian dapat bekerja dengan baik. Langkah tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan rutin terhadap sarana dan prasarana pengamanan di lingkungan Lapas.

Kasi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria, menyampaikan bahwa pemeliharaan sarana pengamanan perlu dilakukan secara berkala sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Menurutnya, kesiapan sarana pengamanan menjadi salah satu faktor pendukung dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Sementara itu, Ka. KPLP Veazanol Kosuma menegaskan bahwa seluruh jajaran pengamanan diharapkan terus meningkatkan kepedulian terhadap kondisi fasilitas yang digunakan dalam pelaksanaan tugas. Pemeliharaan yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen untuk menjaga kesiapan sarana pengamanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

     Jurnalis : radius102.com rohul 
     ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat PN Pasir Pengaraian


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) dari Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian, Kamis (30/07). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan di Lapas.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan penugasan Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian sesuai ketentuan mengenai pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Hakim Pengawas dan Pengamat melakukan koordinasi dengan jajaran Lapas, menelaah dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan putusan pengadilan, serta berdialog secara langsung dengan sejumlah warga binaan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergi yang baik antar aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang akuntabel.

"Kami menyambut baik kunjungan Tim Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian sebagai bagian dari sinergi antar aparat penegak hukum. Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Efendi.

Melalui kegiatan KIMWASMAT ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana, khususnya pada tahap pelaksanaan putusan pengadilan. Selain menjadi sarana pengawasan, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara Tim Hakim Pengawas dan Pengamat dengan warga binaan dalam rangka memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan putusan pengadilan di Lapas.

      Jurnalis : radius102.com
              ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin Secara Daring


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi terkait Proses Penjatuhan Hukuman Disiplin yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (30/7). Kegiatan tersebut diikuti sebagai bentuk partisipasi dalam pelaksanaan agenda yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pelaksanaan sosialisasi diikuti oleh jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dari ruang rapat secara virtual. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda yang diperuntukkan bagi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh satuan kerja di lingkungannya.

Berdasarkan surat undangan, sosialisasi dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman mengenai tata cara penegakan disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Keikutsertaan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari partisipasi satuan kerja dalam mengikuti agenda sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Diharapkan informasi yang diperoleh melalui kegiatan sosialisasi tersebut dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

     Jurnalis : radius102.com Rohul
      ( I.Marpaung ).

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Wilayah Bersama Linmas

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Surakarta, Serka Yusuf bersama dengan Anggota Linmas melaksanakan pemantauan wilayah di Kecamatan Banjarsari, Rabu (30/07/2026).

Ditegaskan Serka Yusuf Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan juga selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang lalu-lalang di seputaran lingkungan warga setempat saat jam istrahat dan begitu juga tetap waspada terhadap cuaca yang akhir-akhir ini tidak menentu.

"Dengan adanya pemantauan wilayah di malam hari, selain memberikan himbauan kepada warga, juga untuk menjalin silahturohmi dengan mitra karib yang mana dapat memberikan informasi penting untuk mendukung tugas Piket di wilayah binaan dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terwujud lingkungan situasi aman dan kondusif."tegasnya.
 
Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Rabu, 29 Juli 2026

Polsek Rokan IV Koto Klarifikasi Isu Berita Teror dan Aksi Premanisme, Begini Fakta Sebenarnya


Rokan Hulu-Media radius102.com Polsek Rokan IV Koto Polres Rokan Hulu, dengan tegas menyatakan teekait beredarnya berita di salah satu Media online dengan judul "Teror dan Aksi Premanisme Bersenjata di Banjar Datar Pengancaman Pembunuhan Serta  Perusakan Harus Ditindak Tegas Polres Rohul Dipertaruhkan" sikapi Pemberitaan tersebut Kapolsek Rokan IV Koto didampingi Kanit Reskrim menjelaskan Kronologi yang Sebenarnya

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra S.IK.M.Si melalui Kapolsek Rokan IV Koto Iptu Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H. menjelaskan Awal mula permasalahan terjadi karena adanya wacana pembuatan rantau larangan atau larangan memancing, menangkap ikan dengan cara apapun di sungai mentawai Desa Cipang kiri Hilir Kecamatan Rokan IV Koto, yang mana antara Banjar Datar dan Lubuk Ingu adalah satu Kesatuan Wilayah secara pemerintahan "Banjar Datar merupakan RW dan Lubuk Ingu Dusunnya. 

Lebih Lanjut Eks Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Riau itu memaparkan Krnologi sebenarnya "Adapun yang memiliki wacana pembuatan rantau larangan adalah dari pihak Dusun Lubuk Ingu, kemudian dari pihak Banjar Datar datang memohon kepada pihak Lubuk Ingu untuk memberikan kesempatan kepada Pemuda atau pihak Banjar Datar untuk melakukan pembuatan rantau larangan karena belum pernah membuat namun tidak di gubris oleh pihak Lubuk Ingu. 

"Setelah ada permintaan dari Pihak Banjar Datar tersebut pihak Lubuk Ingu melakukan pembuatan rantau larangan dengan menguduh rantau larangan di sungai mentawai, dari pihak Banjar Datar karena mendengar pihak Lubuk Ingu membuat rantau larangan / menguduh pihak dari Banjar Datar ikut membuat rantau larangan / menguduh di titik sungai yang sama

Mendengar Pihak Banjar Datar menguduh di titik yang sama maka Pihak dari Lubuk Ingu marah kepada Pihak Banjar Datar untuk membuka kembali uduhan rantau larangan di titik yang sama. 'Kata Dodi Kepada Wartawan Media Ini Selasa, (28/2026) Sore

Selanjutnya Pada hari sabtu tanggal 25 Juli 2026 sekira pukul 09.30 Wib Massa dari Dusun Lubuk Ingu marah kepada pihak Banjar Datar karena sudah berbuat tidak sesuai lagi karena titik sungai yang sama diuduh kembali sama mereka. 

Lalu Pihak Dusun Lubuk Ingu yang dipimpin oleh Safrizal mendatangi rumah Andri selaku Ketua Pemuda Banjar Datar dan terjadi pengurusakan kaca jendela rumah milik Andri karena pihak Dusun Lubuk Ingu merasa tidak dihormati sebab mereka sudah melakukan pembuatan rantau larangan / unduh di sungai Rokan akan tetapi pihak dari Banjar Datar menguduh juga di titik lokasi sungai yang sama sehingga terjadi pengurusakan dan terjadi cekcok mulut. 

Atas kejadian tersebut pihak dari Banjar Datar merasa tidak senang pada hari senin siang tanggal 27 Juli 2026 sekira pukul 12. 00 Wib Andri bersama rombongan datang ke Polsek Rokan IV Koto untuk melaporkan kejadian pengrusakan kaca jendela rumah miliknya yang dilakukan oleh Pihak Lubuk Ingu  yakni Safrizal, Cs dan laporan langsung  diterima oleh Kanit Reskrim

Selanjutnya Pada Hari Selasa Unit Reskrim melakukan pemanggilan terhadapa Pihak Lubuk Ingu dan mengklarifikasi Kronologi kejadian yang sebenarnya dan pihak dari Dusun Lubuk Ingu berharap permasalahan ini bisa mereka selesaikan secara kekeluargaan atau adat di kampung. 

"Keesokan harinya Andri,dan Maryunis serta Zet A memenuhi panggilan Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto untuk diambil keterangan, Kemudian Unit Reskrim bersama Unit Binmas, Unit Samapta dan Unit Intel cek TKP terjadinya pengrusakan di Banjar Datar Dusun II Lubuk Ingu Desa Cipang Kiri Hilir Kecamatan Rokan IV Koto. 
Perkara ini akan tetap ditindaklanjuti oleh Pihak Polsek Rokan IV Koto sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI

"Menurutnya Terhadap pemberitaan media yang sebelumnya itu tidak benar Yang benar hanya terjadi peristiwa pengrusakan Kaca oleh salah seorang masyarakat Lubuk Ingu.
Dalam hal ini kami polsek rokan IV Koto tetap menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang di laporkan, namun tetap berupaya untuk melakukan mediasi perdamaian dikarenakan masyarakat yang terlibat masih di dusun dan desa yang sama yaktu Dusun Libuk Ingu dan Desa cipang kiri hilir." Pungkasnya

     Jurnalis : radius102.com rohul 
      ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Terima Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ISQ Syekh Ibrahim, Warga Binaan Ikuti Kajian Al-Qur'an


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Sains Al-Qur'an (ISQ) Syekh Ibrahim Pasir Pengaraian, Selasa (28/07).

Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan tersebut mengusung tema "Penguatan Moderasi Beragama Melalui Kajian Al-Qur'an Bagi Warga Binaan" dan diikuti oleh warga binaan. Kehadiran tim pengabdian kepada masyarakat disambut oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman.

Kegiatan diisi dengan penyampaian materi kajian Al-Qur'an oleh tim dosen Institut Sains Al-Qur'an (ISQ) Syekh Ibrahim Pasir Pengaraian sesuai dengan tema yang telah ditetapkan. Selama kegiatan berlangsung, warga binaan mengikuti rangkaian kajian dengan tertib di Masjid Lapas.

Secara terpisah, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pembinaan di Lapas.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Institut Sains Al-Qur'an (ISQ) Syekh Ibrahim Pasir Pengaraian yang telah melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Lapas Pasir Pangarayan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus menjadi bagian dari sinergi yang baik dalam mendukung program pembinaan bagi warga binaan," ujar Andi Rahman.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Sains Al-Qur'an (ISQ) Syekh Ibrahim Pasir Pengaraian dengan tema 'Penguatan Moderasi Beragama Melalui Kajian Al-Qur'an Bagi Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan".

     Jurnalis : radius102.com rohul ( I.Marpaung ).

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan, Selasa (29/07/2026).

Dikatakan Serka Priyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."tegasnya.

"Patroli malam ini akan terus kita lakukan bersama dengan menyisir tempat -tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan maupun tempat-tempat strategis lainnya, sehingga diharapkan situasi di wilayah kota Surakarta khususnya di Kecamatan Serengan tetap aman dan kondusif."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Obat Terlarang" Daftar G Beredar di Wilayah Kecamatan Sindang Polisi Diminta Perketat Pengawasan


INDRAMAYU, Radius102.com–

Aktivitas dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) golongan daftar G tanpa izin edar dilaporkan masih terjadi di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Sebuah warung gubug yang disinyalir menjadi lokasi transaksi dibakar oleh massa akhir pekan lalu, kini diduga masih melakukan aktivitas serupa dan bergeser ke lokasi baru yang berada tak jauh dari gubug, sekitar 300 meter di sekitar Pintu Air ke-2 Desa Terusan.

Berdasarkan pemantauan di lokasi warung yang terbakar di pinggir Kali Cimanuk,Dalam pantauwan awak media ditemukan ratusan sisa cangkang kemasan obat tipe G yang berserakan di bawah puing-puing bangunan yang hangus terbakar.

Temuan tersebut memperkuat dugaan warga mengenai adanya aktivitas transaksi ilegal sebelum insiden pembakaran terjadi.

Namun, alih-alih berhenti, informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa oknum pengedar memindahkan operasi mereka ke jalur yang sama, tepatnya di kawasan Pintu Air ke-2 Desa Terusan dengan menyasar kalangan pemuda.

Menyikapi fenomena tersebut, Praktisi Hukum Asal Indramayu, Hasto Kristiyanto, S.H. memberikan catatan tegas terkait aspek penegakan hukum. 

Ia mengingatkan pentingnya langkah preventif dan represif dari aparat penegak hukum (APH) agar masyarakat tidak kembali melakukan aksi main hakim sendiri.

"Secara regulasi, peredaran obat daftar G tanpa izin edar jelas melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ini merupakan delik pidana murni. Ketika sebuah lokasi pernah memicu konflik sosial hingga berujung pembakaran, idealnya kawasan sekitar tersebut masuk dalam peta pengawasan ketat (under surveillance) oleh kepolisian setempat," jelas Hasto Kristiyanto.

Hasto menambahkan, munculnya indikasi lapak baru di sekitar lokasi lama harus segera direspons cepat oleh pihak berwenang guna meminimalisir keresahan di tengah masyarakat.

"Aparat penegak hukum beserta jajaran pemerintah desa setempat perlu bersinergi untuk melakukan deteksi dini. Kita berharap Satresnarkoba Polres Indramayu segera melakukan penyelidikan di Pintu Air ke-2 Desa Terusan. Langkah tegas ini penting untuk memutus mata rantai peredaran obat ilegal, sekaligus mencegah terjadinya aksi sepihak atau main hakim sendiri dari massa di kemudian hari," tegasHasto.

Kondisi ini memicu perhatian dan kekhawatiran dari warga sekitar yang mendambakan lingkungan bersih dari peredaran obat-obatan terlarang.

"Kami berharap ada pengawasan dan tindakan yang lebih intensif dari pihak berwenang. Jangan sampai tempat baru ini kembali beroperasi dan merusak masa depan anak-anak muda di desa kami," ujar Susanto (48) warga setempat.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari kepolisian dan pihak terkait untuk menyisir kawasan tersebut secara berkala demi menjaga kondusivitas serta keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu. (MHR Kabiro)

Selasa, 28 Juli 2026

Gelar Sosialisasi Rekrutmen TNI AD, Babinsa Kepatihan Wetan Tegaskan Penerimaan TNI AD Gratis Tanpa Biaya


Uploaded Image

Surakarta - Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono, memberikan sosialisasi terkait penerimaan calon prajurit TNI Angkatan Darat (AD) kepada siswa SMKN 08/Surakarta, Kegiatan sosialisasi digelar di Halaman Sekolah SMKN 08 Surakarta Jl. Sangihe Rt 07 Rw 01 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres Kota Surakarta. Selasa ( 28/07/2026 ) Pkl 07.30 Wib

Kampanye kreatif tersebut bertujuan memberikan informasi tentang dibukanya rekrutmen TNI AD Bintara PK dan Tamtama Gel III Tahun 2026 pada tangal 17 Juli sampai dengan 02 Agustus Tahun 2026 untuk Bintara PK sedangkan pada tanggal 15 Juli sampai dengan 15 Agustus 2026 untuk penerimaan Tamtama PK, pendaftaran sudah dibuka secara online.

Sertu Budiono juga mengatakan, bahwa selama proses pelaksanaan penerimaan tidak dipungut biaya sepeserpun dan apabila ditemukan ada oknum yang menawarkan jaminan lulus dengan imbalan tertentu sudah dipastikan bahwa itu tidak benar dan segera laporkan.

"Sosialisasi ini dilaksanakan agar para calon pendaftar mengerti dan memahami persyaratan apa yang harus dipenuhi dan materi apa saja yang akan diujikan serta tahap-tahap seleksi penerimaan prajurit TNI AD,”"ujarnya.

"Dengan sosialisasi ini juga memberikan informasi kesempatan untuk mempersiapkan kepada siswa yang bercita-cita mengabdikan diri menjadi aparat negara khususnya TNI AD,”pungkasnya.

Penulis : Arda 72

AKBP Bimantoro Kurniawan Resmi Jabat Kapolres Cirebon Kota, Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan Presisi

Cirebon Kota – Kepemimpinan Polres Cirebon Kota resmi berganti setelah AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., dilantik sebagai Kapolres Cirebon Kota menggantikan AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dalam upacara serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Ditlantas Polda Jawa Barat, Selasa (28/07/2026).

Upacara serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Jawa Barat, para Pejabat Utama Polda Jawa Barat, jajaran Kapolres, pengurus Bhayangkari Daerah Jawa Barat, serta tamu undangan lainnya. Prosesi berlangsung dengan khidmat sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, serta penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., atas dedikasi, pengabdian, dan berbagai capaian selama memimpin Polres Cirebon Kota. Kontribusi tersebut dinilai telah memberikan dampak positif terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kepada AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., Kapolda berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan karakteristik wilayah hukum Polres Cirebon Kota, memperkuat sinergi dengan Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis yang berpihak pada kepentingan publik.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa pergantian pimpinan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karier personel. Menurutnya, kesinambungan program kerja dan pelayanan kepada masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama.

"Polres Cirebon Kota siap mendukung kepemimpinan Kapolres yang baru dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan loyalitas. Seluruh jajaran berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif," ujar AKP M. Aris Hermanto.

Ia menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan AKBP Bimantoro Kurniawan, Polres Cirebon Kota akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

(Agus Hermawan)

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polisi Evakuasi Penemuan Jenazah Perempuan di Kesambi

Cirebon Kota – Respon cepat terhadap informasi masyarakat melalui layanan kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polres Cirebon Kota setelah menerima laporan adanya dugaan penemuan jenazah di sebuah rumah kos yang berada di Desa Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Selasa (28/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota bersama Polsek Kesambi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta mengamankan area guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.

Korban diketahui berinisial Y.A., perempuan berusia 23 tahun, warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Jenazah ditemukan di dalam kamar kos setelah pihak pengelola mendapat informasi dari rekan korban yang merasa khawatir karena korban sudah beberapa hari tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun media sosial.

Lokasi penemuan jenazah berada di sebuah rumah kos yang beralamat di Desa Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk penanganan lebih lanjut.

Sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya Maulana Sidik, laki-laki usia 18 tahun, warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon selaku penjaga rumah kos; Yogi Sugara, laki-laki usia 46 tahun, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon selaku penanggung jawab rumah kos; Dendi Hidayat, laki-laki usia 41 tahun, warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon yang membantu membuka pintu kamar; Dhea Dara Ayuning, perempuan usia 19 tahun, warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu selaku penghuni kos; serta Nur Faticha, perempuan usia 23 tahun, warga Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang juga merupakan penghuni rumah kos tersebut.

Berdasarkan hasil keterangan para saksi, pada Senin malam (27/07/2026) penjaga rumah kos menerima pesan dari seorang teman korban yang meminta agar kondisi korban diperiksa karena sudah beberapa hari tidak memberikan kabar. Saat kamar didatangi, pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, lampu kamar padam, dan tidak ada respons ketika dipanggil sehingga dilakukan upaya mencari kunci cadangan.

Karena kunci cadangan tidak ditemukan, keesokan harinya pemilik rumah kos meminta bantuan untuk membuka pintu kamar. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi yang diduga telah meninggal beberapa hari sebelumnya, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui Layanan Polisi 110.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polres Cirebon Kota bersama Unit Reskrim, Unit Inafis, Polsek Kesambi, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, identifikasi, pemeriksaan awal, pendataan saksi-saksi, serta mengevakuasi jenazah sesuai standar penanganan kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban. Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, korban sebelumnya diketahui sempat mengalami kondisi sakit, sehingga dugaan awal mengarah pada penyebab kematian karena sakit. Namun demikian, kepastian mengenai penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari pihak yang berwenang.
Kapolsek Kesambi Iptu H. Suganda, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai peristiwa tersebut dan mengajak seluruh warga untuk segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan keadaan darurat, orang yang membutuhkan pertolongan, maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, sehingga petugas dapat memberikan respons secara cepat, tepat, dan profesional demi memberikan perlindungan kepada masyarakat.

(Agus Hermawan)