Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

PERKUAT KERUKUNAN PASCA INSIDEN, POLRES INDRAMAYU GELAR SILATURAHMI DAN SINERGI KAMTIBMAS BERSAMA WARGA DAN IKAMA

INDRAMAYU — Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan pasca terjadinya insiden penganiayaan di wilayah Kecamatan S...

Postingan Populer

Minggu, 27 September 2026

PERKUAT KERUKUNAN PASCA INSIDEN, POLRES INDRAMAYU GELAR SILATURAHMI DAN SINERGI KAMTIBMAS BERSAMA WARGA DAN IKAMA

INDRAMAYU — Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan pasca terjadinya insiden penganiayaan di wilayah Kecamatan Sindang pada Rabu, 23 September 2026, Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengambil langkah cepat dan tepat dengan menggelar silaturahmi serta penguatan sinergi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini melibatkan perwakilan warga dari Desa Rambatan Wetan, Desa Rambatan Kulon, serta Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), sebagai langkah preventif agar tidak terjadi ketegangan yang lebih luas di tengah masyarakat.
 
Pertemuan berlangsung khidmat dan penuh suasana kekeluargaan di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu pada Minggu, 27 September 2026, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si. Hadir dalam kesempatan tersebut sekitar 30 orang perwakilan masyarakat yang terdiri dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan IKAMA. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kedamaian bersama.
 
Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan hangat, Kapolres Indramayu menyampaikan pesan-pesan perdamaian sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga hubungan baik dan kerukunan antarkelompok. Beliau menekankan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar atau provokasi yang dapat memicu perpecahan.
 
“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap tenang, bersatu, dan saling menjaga kerukunan antarwarga. Jangan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang belum jelas kebenarannya. Jika ada persoalan, ketidaknyamanan, atau hal-hal yang perlu disampaikan, sampaikanlah melalui jalur komunikasi yang baik, musyawarah, dan saling menghargai satu sama lain. Kami ingin insiden yang terjadi kemarin tidak memicu konflik yang lebih luas, melainkan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk semakin mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di tengah keberagaman,” tegas AKBP Prianggo P. M. dalam arahannya kepada para perwakilan warga.
 
Lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan bahwa keberadaan institusi kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan utama untuk melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh warga tanpa terkecuali, tanpa memandang asal usul, suku, maupun latar belakang. Polres Indramayu akan terus berupaya memaksimalkan pengamanan, patroli, serta pendekatan persuasif di wilayah tersebut guna memastikan situasi benar-benar kondusif dan warga dapat beraktivitas dengan rasa aman dan tenang setiap harinya.
 
Para tokoh masyarakat dan perwakilan warga yang hadir pun menyambut baik dan sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polres Indramayu. Mereka menyampaikan komitmennya untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungannya masing-masing, serta menjadi jembatan informasi yang benar kepada warga di sekitar mereka agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya, dan terus menjaga kerukunan antarwarga.
 
Kegiatan silaturahmi ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian dan masyarakat senantiasa berjalan beriringan, saling mendukung, dan bekerja sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedamaian di wilayah Kabupaten Indramayu. Dengan komunikasi yang terjalin baik, terbuka, dan berkelanjutan antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan ke depan tidak terjadi lagi hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat, dan kerukunan antarwarga dapat terus terjaga dengan baik, harmonis, dan penuh rasa persaudaraan.

(Agus Hermawan)

GUIDING BLOCK DAN BATU ALAM HARGA LANGSUNG PABRIK, PILIHAN TEPAT PERCANTIK HUNIAN DI CIREBON

CIREBON — Sahabat kreasi, kali ini kami hadirkan informasi yang sangat bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan pembangunan maupun renovasi rumah. Awak media berkesempatan menyambangi langsung salah satu pengusaha yang telah dikenal sangat profesional dan terpercaya di bidang penyediaan bahan bangunan, khususnya Guiding Block dan batu alam, yang beralamat di kawasan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Minggu, 27 September 2026.
 
Menciptakan hunian yang tidak hanya kokoh dan nyaman, tetapi juga tampil memukau dan berkarakter, tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi setiap pemilik rumah. Salah satu kunci utamanya terletak pada pemilihan material eksterior yang tepat. Penggunaan batu alam dan olahan batu berkualitas terbukti mampu memberikan sentuhan keindahan alami yang tak tertandingi, membuat rumah terlihat lebih elegan, berkelas, dan memiliki nilai estetika yang tinggi.
 
Beragam pilihan batu alam dengan motif dan corak yang khas tersedia lengkap, sangat cocok untuk mempercantik dinding depan, pagar, teras, hingga halaman rumah. Selain batu alam, tersedia juga ubin difabel atau Guiding Block yang dirancang khusus untuk kebutuhan trotoar, jalur pejalan kaki, taman, garasi, maupun area halaman lainnya. Keunggulan utamanya? Harga yang ditawarkan adalah harga langsung pabrik, sehingga jauh lebih terjangkau namun kualitas tetap terjamin dan teruji.
 
Irfan, selaku pengusaha muda yang mengelola usaha ini, menjelaskan keunggulan produk-produk yang ditawarkannya.
 
"Kami menghadirkan banyak pilihan material yang keren dan berkualitas agar rumah idaman Anda terlihat semakin menarik. Salah satu cara terbaik adalah dengan melapisi permukaan dinding rumah menggunakan material batu yang sudah diolah dengan presisi. Dengan menggunakan dinding batu alam, suasana rumah akan terasa lebih alami, sejuk, dan tentunya tampil jauh lebih estetis dibandingkan penampilan biasa," ungkap Irfan dengan antusias.
 
Ia menambahkan, keindahan batu alam tidak hanya terlihat dari luar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kenyamanan di dalam hunian.
 
"Rumah akan terasa lebih bernuansa alami dengan pemasangan dinding batu alam. Ini bisa mengubah suasana hunian menjadi jauh lebih segar, menenangkan, dan tentunya terlihat sangat elegan. Hasilnya pasti akan membuat Anda bangga," imbuhnya.
 
Selain batu alam, Irfan juga menawarkan Guiding Block dengan berbagai pilihan ukuran dan ketebalan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, antara lain:
 
✅ 30 × 30 × 3 cm
✅ 30 × 30 × 4 cm
✅ 30 × 30 × 5 cm
✅ 30 × 30 × 6 cm
 
Harga ubin difabel atau Guiding Block tersebut disesuaikan dengan ketebalan yang dipilih. Karena dijual langsung dari pabrik, kualitas terjamin dan harga pun jauh lebih bersahabat dibandingkan di tempat lain.
 
📍 Lokasi Pabrik: Cirebon, Jawa Barat
📞 Informasi dan Pemesanan: Hubungi/WhatsApp 0813-7018-0844
 
Jangan ragu untuk berkonsultasi dan menanyakan ketersediaan serta harga terbaru. Dengan material berkualitas langsung dari pabrik, mewujudkan hunian impian yang indah dan kokoh kini semakin mudah dan terjangkau!

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.

‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas informasi bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Masyarakat bisa melakukan permohonan informasi kepada badan hukum publik.

"Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Kombes Komang di sela kegiatan, Minggu.

‎Kombes Komang menambahkan, Polri telah membuka berbagai kanal permohonan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah, masyarakat juga dapat mengisi survey tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan polri melalui link yang di bagikan.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui email layanan informasi, situs resmi Humas Polri, bersurat, maupun datang langsung ke Humas Polri. Permohonan tersebut ditujukan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri.

"Polri akan menyediakan informasi publik secara cepat, mudah, tentunya sesuai dengan koridor Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.

‎Selain itu, Polri juga menghadirkan sejumlah platform digital seperti SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID dan Tribratanews, serta menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Polri.

‎Menurut Kombes Komang, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas Polri sebagai badan hukum publik untuk mendukung program Polri Presisi. Selain itu mengutakan aspek pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Bagi Polri, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan, tetapi juga kunci keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital," pungkasnya.

Personel dalam kegiatan ini membagikan stiker dan flyer edukasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, ada hiburan game spin wheel dengan hadiah menarik yang dibagikan sebagai souvenir secara gratis kepada masyarakat.

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Jakarta – Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026). Selain memberikan edukasi mengenai keterbukaan informasi publik, Humas Polri juga mengajak warga mengikuti game spin wheel dengan berbagai hadiah menarik.

Warga yang mengikuti permainan tersebut berkesempatan membawa pulang beragam suvenir dari Humas Polri, mulai dari payung, mug, key chain, alas mug, kipas, hingga stiker.

Game spin wheel tersebut menjadi salah satu daya tarik di booth Humas Polri yang berada di sekitar FX Sudirman. Warga yang tengah menikmati suasana CFD dapat mampir untuk mengikuti permainan sekaligus mendapatkan informasi mengenai hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Belasan personel Humas Polri tampak mengenakan pakaian berwarna hitam bertuliskan 'Right to Know Day 2026'. Melalui kegiatan tersebut, personel Humas Polri juga memberikan penjelasan mengenai keterbukaan informasi publik. Edukasi disampaikan secara langsung kepada masyarakat dengan suasana yang santai dan interaktif.

Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas informasi bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Masyarakat bisa melakukan permohonan informasi kepada badan hukum publik.

“Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa seluruh anggota Polri memiliki tanggung jawab sebagai agen kehumasan yang memahami prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi bukti kuat komitmen Polri dalam menyediakan layanan informasi yang modern, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.

Selain melalui kegiatan tatap muka seperti sosialisasi di CFD, Polri terus mendorong digitalisasi layanan informasi publik melalui pemanfaatan situs resmi, media sosial, dan berbagai kanal komunikasi seperti SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID dan Tribratanews. Upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait aktivitas kepolisian.

(Agus Hermawan)

Sabtu, 26 September 2026

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Rutin Berolahraga, Jaga Kebugaran dan Jadi Sarana Rekreasi

Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan rutin melaksanakan kegiatan olahraga sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan kesehatan selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan olahraga dilaksanakan secara rutin dengan memanfaatkan berbagai fasilitas olahraga yang tersedia di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan. Warga binaan diberikan kesempatan untuk mengikuti beragam cabang olahraga sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing.

Adapun olahraga yang tersedia antara lain bola voli, badminton, futsal, serta senam aerobik. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menjaga kondisi fisik warga binaan agar tetap sehat dan bugar, tetapi juga menjadi sarana rekreasi untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif.

Melalui kegiatan olahraga, warga binaan dapat beraktivitas secara fisik sekaligus membangun kebersamaan, sportivitas, dan pola hidup sehat. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk pembinaan yang mendorong warga binaan untuk menjalani masa pidana dengan aktivitas yang produktif dan bermanfaat.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman, menyampaikan bahwa olahraga memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.

“Kegiatan olahraga ini merupakan bagian dari pembinaan yang kami berikan kepada warga binaan. Selain menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, olahraga juga menjadi sarana rekreasi serta membantu warga binaan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan memberikan manfaat bagi kesehatan fisik maupun kebersamaan antarwarga binaan,” ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Sabtu (26/9/2026).

Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menyediakan ruang dan kegiatan yang mendukung pembinaan warga binaan, termasuk melalui aktivitas olahraga. 

Dengan kegiatan yang terarah dan positif, diharapkan warga binaan dapat tetap menjaga kesehatan sekaligus membangun kebiasaan baik yang dapat diterapkan dalam kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

        Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Kestalan Bersama Saberling Pilah Sampah Keliling Kampung


Uploaded Image

Surakarta – Wujud nyata kepedulian TNI terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta.

Bertempat di wilayah Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jum'at (25/09/2026) pukul 07.00 WIB, Babinsa Kelurahan Kestalan Sertu Supriyanto bersama Tim Saberling (Sapu Bersih Lingkungan) Kelurahan Kestalan melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan secara door to door.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara berkeliling menyusuri gang-gang pemukiman warga, mengambil dan mengumpulkan sampah-sampah rumah tangga warga untuk kemudian diangkut menggunakan mobil sampah kelurahan.

Tidak hanya sekadar membersihkan, kegiatan ini juga mengedukasi warga akan pentingnya pengelolaan sampah. Setelah dikumpulkan, sampah-sampah tersebut kemudian dipilah-pilah secara manual menjadi tiga kategori, yakni sampah organik, sampah non organik, serta sampah daur ulang yang masih memiliki nilai ekonomis.

Sertu Supriyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang terus digalakkan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan asri, serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

"Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Dengan memilah sampah sejak dari rumah, kita bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dan sampah daur ulang bisa dimanfaatkan kembali sehingga memiliki nilai jual," ujar Sertu Supriyanto.

Selain menjaga kebersihan, kegiatan gotong-royong bersama tim Saberling ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya dengan perangkat kelurahan dan masyarakat Kestalan.

Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, mereka menyambut baik kehadiran Babinsa dan tim Saberling yang membantu menjaga kebersihan lingkungan mereka.

Dengan lingkungan yang bersih, diharapkan masyarakat Kelurahan Kestalan dapat terhindar dari berbagai penyakit dan hidup lebih nyaman.

Penulis : Arda 72

Polsek Ujungbatu Gerebek Sebuah Rumah Kontrakan, Temukan 8 Paket Sabu Siap Edar, Satu Orang Diamankan


Rokan Hulu-Media radius102.com Peredaran narkotika jenis sabu kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu. Seorang pria berinisial AKP (33), yang diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengguna, diamankan bersama delapan paket sabu dengan berat kotor 1,42 gram.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Setia Budi, Dusun Sei Sepoteh, Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., sekitar pukul 09.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu IPTU Rully Chairullah, S.E., M.Si., M.O.S., bersama personel melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolsek Ujung Batu bersama Kanit Reskrim dan anggota berhasil mengamankan AKP di rumah kontrakannya. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik klip. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Samsung warna biru, lima lembar plastik klip bening, satu buah kaca pirex, serta satu alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik merek Lasegar.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Ujung Batu.

"Tindak lanjut informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kami mengungkap peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika," ujar Kompol Buyung.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*
           Jurnalis : radius102 com Rohul 
            ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan 11 Paket Sembako ke Pondok Pesantren


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa 11 paket sembako kepada Pondok Pesantren Raudatussalam, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi pejabat eselon IV dan V Lapas Pasir Pangarayan. Turut hadir pimpinan Pondok Pesantren Raudatussalam, Ustaz Kholil.

Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari kegiatan sosial yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk dukungan Lapas Pasir Pangarayan dalam menjalankan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebanyak 11 paket sembako diserahkan kepada pihak pondok pesantren untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari pelaksanaan program dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kegiatan bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pasir Pangarayan untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat diterima dengan baik dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujar Efendi.

Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren, Ustaz Kholil, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Lapas Pasir Pangarayan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Pasir Pangarayan atas bantuan yang diberikan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi bagian dari hubungan baik antara Lapas dengan lingkungan masyarakat,” ujar Ustaz Kholil.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diharapkan dapat terus membangun kepedulian sosial serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak di lingkungan sekitar.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
          ( I Marpaung ).

SILATURAHMI KAPOLRES INDRAMAYU BERSAMA SENIMAN BUDAYAWAN, DIPERKUAT DENGAN PENYEMATAN GAGAK RIMANG DAN PERTUNJUKAN KESENIAN


 
Indramayu –Radius102.com Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo Parlindungan Malau, S.I.K., M.Si., menggelar silaturahmi khusus bersama para seniman, budayawan, serta penggiat seni dan budaya Kabupaten Indramayu. Acara berlangsung di Museum Bandar Cimanuk, pada Jumat 25/9/2026. malam–Sabtu berlangsung penuh suasana kehangatan dan kekeluargaan.
 
Momen istimewa ditandai dengan penyematan lambang khas daerah Gagak Rimang kepada Kapolres, sebagai tanda penghormatan sekaligus pengukuhan persaudaraan antara jajaran kepolisian dengan insan seni dan budaya setempat. 

Suasana semakin meriah dengan penampilan Tari Topeng dan Kesenian Barong, dua warisan budaya unggulan Indramayu yang memukau seluruh tamu yang hadir.
 
Dalam sambutannya, AKBP Prianggo menyampaikan apresiasi mendalam atas penghormatan dan pertunjukan yang disajikan.
 
"Terima kasih atas kepercayaan dan kehormatan ini. 
Gagak Rimang bukan sekadar lambang, melainkan semangat keberanian, ketangguhan, dan identitas asli masyarakat Indramayu. Ditambah lagi dengan keindahan Tari Topeng dan Kesenian Barong yang ditampilkan, semakin mengingatkan kita betapa kayanya budaya daerah ini. 

Dengan lambang ini tersemat di dada, saya bertekad semakin menjaga, melindungi, dan memajukan nilai-nilai luhur budaya Dermayu bersama seluruh warga," ujar Kapolres.
 
Ia menegaskan bahwa kepolisian siap menjadi mitra sejati para seniman dan budayawan, menjaga keamanan ruang berkarya, serta mendorong budaya lokal tetap lestari dan dikenal generasi mendatang.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Seni Indramayu, Nang Sadewo, menyampaikan makna tersirat dari seluruh rangkaian acara tersebut.
 
"Penyematan Gagak Rimang ini bermakna Bapak Kapolres telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Indramayu. 
Semangat Gagak Rimang, keindahan Tari Topeng, serta keagungan Kesenian Barong diharapkan senantiasa mengiringi langkah Bapak dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan masyarakat Dermayu. Kami berharap sinergi ini terus terjalin kokoh, sehingga budaya kita semakin terjaga dan berkembang pesat," ungkap Nang Sadewo.
 
Acara berlangsung penuh keakraban, diisi pertukaran gagasan, apresiasi karya seni, serta harapan bersama untuk kemajuan seni dan budaya di Kabupaten Indramayu.
 
( MHR Kabiro )

Korban Penganiayaan di Sindang Jalani Pemulihan, Kapolres Datang Menjenguk



INDRAMAYU –  Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menjenguk Ristono alias Aris, korban penganiayaan di Kecamatan Sindang, yang kini menjalani pemulihan di rumahnya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Lohbener KOMPOL Ginting Sumantri, S.H., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., serta Ketua Ikatan Keluarga Madura (Ikama) Kabupaten Indramayu Mahsus.

Turut hadir Babinsa SERTU Bambang mewakili Danramil Lohbener, Kuwu Rambatan Kulon H. Kuswanto, dan tokoh Madura Kecamatan Lohbener Syam.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, silaturahmi tersebut dilakukan untuk melihat kondisi Ristono setelah ia pulang dari rumah sakit. Saat ini, korban masih menjalani pemulihan di kediamannya.

Kunjungan bersama unsur kepolisian, pemerintah desa, TNI, dan tokoh masyarakat itu juga menjadi kesempatan untuk menjaga komunikasi dengan keluarga korban serta warga sekitar.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Rabu (23/9/2026). 
“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.

AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. (MHR Kabiro)

Jumat, 25 September 2026

5 Hektare Lahan Terbakar di Jatiroto, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Jinakkan Api


Uploaded Image

Wonogiri – Kebakaran lahan melanda dua titik di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, yakni di Dusun Guno Kidul Desa Guno dan Dusun Dewe Kidul Desa Ngelo, dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 5 hektare, Sabtu [25/09/2026].

Mendapat laporan kejadian tersebut, Regu Pemadam Kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama Regu Damkar Kabupaten Wonogiri bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke area sekitar.

Tiba di lokasi, personel pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas gabungan dari Polsek, BPBD, SAR, PMI dan warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar kobaran tidak semakin meluas.

Dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas berjibaku memadamkan titik-titik api serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lahan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kawasan tersebut merupakan area terbuka dengan vegetasi yang mudah terbakar, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.

"Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam penanganan bencana dan kejadian kebakaran, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Wonogiri," pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72

Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Saat Kobaran Api Hanguskan Lahan Di Jatiroto


Uploaded Image

Wonogiri - Kebakaran melanda di dua titik yakni di kawasan Dusun Guno Kidul Desa Guno dan Dusun Dewe Kidul Desa Ngelo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 5 hektare. Sabtu (25/9/2026). 

Regu pemadam kebakaran Kodim 0728/Wonogiri  bersama regu Damkar Kabupaten Wonogiri bergerak cepat ke lokasi untuk memadamkan kobaran api dan mencegahnya meluas ke area sekitar.

Tiba dilokasi personel pemadam kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas gabungan dari Polsek, BPBD, SAR, PMI dan warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar kobaran tidak semakin meluas ke area lainnya.

Dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas berjibaku memadamkan titik-titik api serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lahan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji mengatakan, Kejadian tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kawasan tersebut merupakan area terbuka dengan vegetasi yang mudah terbakar, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering. 

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.

“Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam penanganan bencana dan kejadian kebakaran, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Wonogiri,” pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Lingkungan Pondok Pesantren


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa bersih-bersih fasilitas di lingkungan Pondok Pesantren Raudatussalam, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kepedulian Lapas terhadap kebersihan lingkungan serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat di sekitar satuan kerja.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi pejabat eselon IV dan V serta jajaran petugas Lapas. Turut hadir pimpinan Pondok Pesantren Raudatussalam, Ustaz Kholil.

Bakti sosial dilaksanakan dengan melakukan kegiatan bersih-bersih pada sejumlah fasilitas dan lingkungan pondok pesantren. Dalam kesempatan tersebut, Lapas Pasir Pangarayan juga menyerahkan perlengkapan kebersihan kepada Pondok Pesantren Raudatussalam untuk mendukung kebutuhan pemeliharaan kebersihan lingkungan pondok pesantren.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong kepedulian terhadap lingkungan dan keberadaan satuan kerja agar memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan menyasar fasilitas umum maupun lingkungan yang berada di sekitar Lapas.

> “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Lapas Pasir Pangarayan terhadap lingkungan sekitar. Kami berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih secara rutin setiap bulan sebagai bagian dari pelaksanaan program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Efendi.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Raudatussalam, Ustaz Kholil, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial dan bantuan perlengkapan kebersihan yang diberikan jajaran Lapas Pasir Pangarayan.

> “Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Pasir Pangarayan yang telah melaksanakan kegiatan bersih-bersih sekaligus memberikan perlengkapan kebersihan di lingkungan pondok pesantren. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat,” ungkap Ustaz Kholil.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berupaya membangun kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat hubungan positif dengan masyarakat sekitar.

Ke depan, Lapas Pasir Pangarayan akan melaksanakan kegiatan bersih-bersih fasilitas umum secara rutin setiap bulan sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan dan lingkungan sekitar.

       Jurnalis : radius 102.com Rohul 
         ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan 11 Paket Sembako ke Pondok Pesantren


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa 11 paket sembako kepada Pondok Pesantren Raudatussalam, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi pejabat eselon IV dan V Lapas Pasir Pangarayan. Turut hadir pimpinan Pondok Pesantren Raudatussalam, Ustaz Kholil.

Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari kegiatan sosial yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk dukungan Lapas Pasir Pangarayan dalam menjalankan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebanyak 11 paket sembako diserahkan kepada pihak pondok pesantren untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari pelaksanaan program dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kegiatan bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pasir Pangarayan untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat diterima dengan baik dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujar Efendi.

Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren, Ustaz Kholil, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Lapas Pasir Pangarayan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Pasir Pangarayan atas bantuan yang diberikan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi bagian dari hubungan baik antara Lapas dengan lingkungan masyarakat,” ujar Ustaz Kholil.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diharapkan dapat terus membangun kepedulian sosial serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak di lingkungan sekitar.

      Jurnalis : radius 102.com Rohul 
         ( I.Marpaung ).

Kapolsek Kedawung Antar Jenazah Korban, Bentuk Empati Polisi kepada Keluarga

Cirebon Kota - Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama anggota Polsek Kedawung mengantar jenazah korban penganiayaan berinisial A hingga proses pemakaman di TPU Simaja, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (25/9/2026). Kehadiran polisi dalam prosesi tersebut menjadi bentuk empati kepada keluarga korban setelah korban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Pemakaman berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di TPU Simaja Blok Sitameng, Jalan Sitameng, Desa Sutawinangun. Kapolsek Kedawung hadir bersama Panit Lantas Iptu Anyu Suparya, personel piket QR, perangkat Desa Sutawinangun, keluarga almarhumah dan warga sekitar.

Kapolsek bersama anggota mengikuti rangkaian prosesi pemakaman hingga selesai. Pendampingan tersebut dilakukan di tengah suasana duka keluarga setelah korban sebelumnya menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya dalam peristiwa penusukan.

Korban A sebelumnya mendapat perawatan di RS Permata Cirebon setelah mengalami luka akibat penusukan pada Rabu (23/9/2026). Korban sempat diperbolehkan pulang pada Kamis (24/9/2026), namun kembali dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat pagi.

Peristiwa tersebut juga menyebabkan korban lain berinisial R mengalami luka. Dalam penanganan perkara, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial SM alias D yang diduga sebagai pelaku penusukan terhadap kedua korban.

Kehadiran Kapolsek dan anggota Polsek Kedawung dalam prosesi pemakaman menjadi bentuk empati kepolisian kepada keluarga korban. Di tengah suasana duka, personel turut mendampingi keluarga hingga seluruh rangkaian pemakaman selesai.

Di sisi lain, kepolisian tetap mengambil langkah tegas terhadap perkara yang terjadi. SM telah diamankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut dan menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses penyidikan.

Polisi juga mendalami keterangan saksi serta alat bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh. Dugaan persoalan pribadi yang disebut menjadi latar belakang penganiayaan turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Kepolisian juga memperhatikan kondisi lingkungan setelah kejadian, menyusul adanya keberatan sebagian warga terhadap keberadaan pelaku dan keluarganya. Penanganan perkara tetap diarahkan melalui proses hukum sehingga persoalan tidak berkembang menjadi tindakan lain di luar ketentuan hukum.

Bagi Polsek Kedawung, pendampingan hingga seluruh prosesi pemakaman selesai merupakan bentuk kepedulian kepada keluarga korban. Sementara terhadap pelaku, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Cirebon Kota Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Konten Asusila Sesama Jenis

Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. bersama Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus dugaan produksi dan penyebaran konten pornografi sesama jenis dalam doorstop di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (25/9/2026) pukul 11.15 WIB. Didampingi Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, keduanya menjelaskan penetapan dua pria berinisial R dan A sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat melalui layanan Polisi 110 dan media sosial mengenai beredarnya video asusila sesama jenis. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Cirebon Kota dengan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam rekaman tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda. Tersangka A diamankan di wilayah Cirebon, sedangkan tersangka R ditangkap di kawasan Tangerang Selatan.

Keduanya tercatat berasal dari daerah berbeda. A merupakan warga yang memiliki identitas kependudukan di Cirebon, sedangkan R tercatat sebagai warga Lampung.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua tersangka mengungkap keterlibatan mereka dalam pembuatan konten yang kemudian beredar di media sosial.

“Tim Satreskrim berhasil mengamankan dua orang yang ada di dalam rekaman tersebut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka pidana pornografi,” ujar AKBP Bimantoro Kurniawan.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah menjelaskan, penyidik menemukan dugaan motif komersial dalam pembuatan konten tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka R disebut datang ke Cirebon untuk mencari target dengan menawarkan imbalan uang.

“Tersangka A membuat video tersebut dengan menerima imbalan sebesar Rp1.800.000 dari tersangka R. Setelah kami kembangkan, tersangka R ini ternyata telah merekam konten serupa dengan sekitar 50 pria berbeda,” kata AKP Dr. M. Fadlillah.

Penyidik masih mendalami rangkaian pembuatan dan penyebaran konten tersebut, termasuk informasi yang ditemukan dari pemeriksaan terhadap barang bukti dan keterangan para tersangka.

Dalam perkara ini, kedua tersangka diproses secara hukum dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang tentang Pornografi sesuai dengan dugaan perbuatan yang dilakukan.

Polres Cirebon Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan kembali konten asusila yang ditemukan di media sosial. Informasi mengenai konten yang diduga melanggar hukum dapat disampaikan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.

Membongkar Jejak 3,3 Ton Lada: Dari Gang Sawah hingga Gudang Kace Barat, 8 Orang Diamankan

PANGKALPINANG — Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap puluhan karung lada di Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Grimaya, Kota Pangkalpinang, mulai mengungkap sejumlah fakta baru.

Perkara tersebut bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/542/VIII/SPKT/Polresta Pangkalpinang tertanggal 7 Agustus 2026 pukul 16.41 WIB. Dalam laporan itu, Margono melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Gang Sawah.

Perkembangan kasus kemudian mengarah pada pengamanan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepada tim investigasi awak media, Margono mengatakan bahwa Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah mengamankan delapan orang yang diduga tersangka. Bahkan, pada Minggu malam, 20 September 2026, dirinya mengaku telah bertemu dengan kedelapan orang tersebut di Mapolresta Pangkalpinang.
58 Karung Lada Hilang, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta. 

Ditemui di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, Margono mengungkapkan jumlah lada yang hilang mencapai 58 karung.
Menurut keterangannya, berat masing-masing karung bervariasi, berkisar antara 55 hingga 58 kilogram. Jika ditotal, jumlah lada yang hilang diperkirakan mencapai sekitar 3,3 ton.
Atas kehilangan tersebut, Margono memperkirakan kerugiannya mencapai sekitar Rp500 juta.

Namun, jejak lada yang hilang tersebut kemudian mengarah ke sejumlah titik.
Margono menyebut sekitar 2,5 ton lada diduga mengarah ke gudang Liau AKM di Desa Kace Barat. Sementara itu, delapan karung lainnya disebut diturunkan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan salah satu tersangka berinisial FI.

Selain barang, informasi lain yang disampaikan Margono menyebut adanya uang sebesar Rp140 juta yang telah diamankan oleh penyidik dan kini disebut menjadi bagian dari barang bukti.

Jejak 2,5 Ton Lada Berakhir di Gudang Kace Barat. 

Tim investigasi awak media kemudian menelusuri informasi tersebut ke Desa Kace Barat, tepatnya ke gudang Liau AKM yang bergerak dalam aktivitas jual beli lada.
Di lokasi tersebut, tim bertemu dengan kepala gudang berinisial AY.

Dalam wawancara, AY mengakui bahwa memang terdapat lada sekitar 2,5 ton yang masuk ke gudang tersebut.

Menurut AY, lada itu diterima pada Sabtu, 25 Juli 2026 pagi, saat gudang mulai beroperasi. Proses penerimaan barang tersebut, menurut keterangannya, menggunakan penjamin KTP atas nama TY.

Namun, AY menegaskan bahwa pihak gudang tidak mengetahui bahwa lada tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencurian.
“Kami tidak tahu bahwa barang itu hasil dari curian, karena kami telah membeli sesuai SOP,” demikian keterangan AY kepada tim investigasi awak media.

Sudah Dikirim ke Jakarta. 

Fakta lain muncul ketika tim investigasi menanyakan keberadaan 2,5 ton lada tersebut.
AY mengatakan, lada yang sebelumnya masuk ke gudang tersebut telah dikirim ke Jakarta sekitar satu bulan sebelumnya.
Menurut keterangannya, lada tersebut telah bercampur dengan lada lainnya setelah melalui proses pembersihan.

Keterangan ini menjadi salah satu bagian penting dalam penelusuran kasus, sebab barang yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut disebut sudah berpindah lokasi dan mengalami proses pencampuran dengan komoditas lainnya.

Dengan demikian, penelusuran asal-usul serta keberadaan barang menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Polisi Amankan 8 Orang, Kasus Masih Dikembangkan. 

Untuk mendapatkan keterangan berimbang, tim investigasi awak media kemudian menemui Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga tersangkut dalam perkara tersebut.
Kedelapan orang itu masing-masing berinisial BJ, ED, FI, FE, DD, BG, ZL dan BM.

Selain mengamankan para terduga tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara, yakni satu unit mobil pikap dan satu unit dump truck.
AKP Ogan juga menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan diperiksa atau ditetapkan apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar Kasat Reskrim kepada tim investigasi awak media.

Mengurai Rantai Perjalanan Lada
Jika dirangkai berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, perkara ini tidak hanya berhenti pada dugaan hilangnya 58 karung lada dari lokasi kejadian.

Ada jejak sekitar 3,3 ton lada, keterangan mengenai 2,5 ton yang masuk ke sebuah gudang di Kace Barat, hingga informasi bahwa komoditas tersebut kemudian dikirim ke Jakarta dan bercampur dengan lada lainnya.
Di sisi lain, pihak gudang menyatakan bahwa transaksi dilakukan sesuai prosedur dan mereka tidak mengetahui bahwa lada yang dibeli diduga merupakan hasil kejahatan.

Sementara itu, penyidik memastikan telah mengamankan delapan orang dan sejumlah kendaraan, serta masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain.

Rangkaian fakta tersebut menjadi penting untuk diuji lebih lanjut melalui proses penyidikan, pemeriksaan saksi, alat bukti, serta penelusuran aliran barang dan uang.

Tim investigasi awak media membuka ruang koreksi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(HR/TIM) 

Pelatihan Negosiator Polri 2026, Polda Jabar Perkuat Kemampuan De-eskalasi Konflik Sosial


CIREBON – Biro SDM Polda Jawa Barat menggelar Pelatihan Negosiator Polri Tahun Anggaran 2026 dengan mengusung tema “Negosiator Persuasif dan Komunikasi Efektif dalam Penanganan De-eskalasi Konflik Sosial”, Kamis (24/9/2026). Kegiatan berlangsung di Onyx Room Aston Cirebon Hotel & Convention Center, Jalan Brigjen Dharsono Bypass, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Pelatihan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan perwakilan dari Sat Brimob Yon C Polda Jabar, Dit Polairud Polda Jabar, Polresta Cirebon, Polres Indramayu, Polres Majalengka, Polres Kuningan, serta Polres Cirebon Kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi dinamika konflik sosial di lapangan secara profesional dan persuasif.
Sejumlah narasumber turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jabar AKBP D. Widodo, S.Psi., psikolog dari HIMPSI Jawa Barat Dwiranti Mushka, S.Psi., M.Psi., Paur Subbagpsipol Bag Psikologi Biro SDM Polda Jabar IPTU Asep Suryana, S.Psi., serta tim Bag Psikologi Biro SDM Polda Jabar.

Dalam sambutannya, AKBP D. Widodo menekankan bahwa personel Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menghadapi situasi kamtibmas yang membutuhkan kemampuan mengambil keputusan secara tepat dan cepat, yang harus didukung dengan komunikasi efektif.

“Seorang negosiator sejati bukan sekadar personel yang mampu menyampaikan pesan dengan baik, tetapi juga harus cerdas secara emosional, mampu mengendalikan diri di bawah tekanan, menjaga stabilitas situasi, serta membangun dan merawat kepercayaan pihak lain,” ujar AKBP D. Widodo.

Menurutnya, kemampuan tersebut sangat penting agar personel mampu menghadapi situasi konflik dengan pendekatan yang terukur dan tidak mudah memperbesar eskalasi. Karena itu, ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sekaligus ditularkan kepada personel lainnya.

Materi pelatihan mencakup negosiator persuasif, komunikasi efektif, pendekatan psikologi taktis, kesehatan mental personel, hingga teknik de-eskalasi konflik. Peserta juga mengikuti sesi simulasi untuk mengasah kemampuan menghadapi situasi konflik yang membutuhkan ketenangan, empati, komunikasi dan pengendalian emosi.

Dalam materi de-eskalasi, peserta dibekali pemahaman bahwa negosiator dapat berperan sebagai katalisator, mediator sekaligus fasilitator dalam mencari penyelesaian konflik. Pendekatan tersebut mengedepankan empati taktis, validasi psikologis dan pembangunan kepercayaan sehingga pihak yang berkonflik dapat diarahkan untuk menurunkan ketegangan dan mencari solusi secara damai.

“Kami berharap materi dan ilmu yang disampaikan melalui kegiatan ini dapat membentuk personel yang semakin profesional dan tangguh di lapangan, serta dapat diteruskan dan diajarkan kembali kepada rekan-rekan anggota lainnya dalam melaksanakan tugas,” kata AKBP D. Widodo.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari tersebut diisi dengan penyampaian materi, ice breaking, simulasi negosiasi, pembulatan materi, serta penyerahan sertifikat kepada peserta. Seluruh rangkaian Pelatihan Negosiator Polri TA 2026 berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

POLRES CIREBON KOTA SITA 9.700 BUTIR OBAT KERAS TERSEMBUNYI DI JOK MOTOR, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN OBAT KERAS.


 
CIREBON KOTA — Kepolisian Resor Cirebon Kota kembali mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran gelap obat keras di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan barang bukti berjumlah 9.700 butir Obat Keras Terbatas (OKT) yang diduga akan diedarkan secara ilegal di tengah masyarakat. Pengungkapan ini tentu menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran zat berbahaya yang sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda,pada hari Jum'at tgl, 25/9/2026.
 
Keberhasilan penindakan ini disampaikan secara resmi oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., yang didampingi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H.
 
“9.700 butir OKT yang berhasil kami amankan ini bukan sekadar angka statistik semata. Di balik jumlah tersebut, ada masa depan generasi muda Cirebon yang berhasil kami selamatkan dari bahaya penyalahgunaan obat keras. Ini adalah upaya nyata dan konkret kami dalam melindungi masyarakat, khususnya para remaja, pelajar, dan pemuda, dari peredaran obat-obatan yang dapat merusak kesehatan fisik, keseimbangan mental, serta menghancurkan masa depan mereka selamanya,” tegas Kapolres Cirebon Kota dengan penuh penekanan.
 
 Bayangkan jika ribuan butir obat keras tersebut sempat beredar di masyarakat. Berapa banyak remaja yang akan terjerumus? Berapa banyak masa depan yang akan terancam? Pengamanan ini bukan sekadar soal penindakan hukum, melainkan sebuah upaya perlindungan terhadap sumber daya manusia yang paling berharga di Kabupaten Cirebon, anak-anak muda kita.
 
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini. Pengawasan di titik-titik rawan, jalur lintas, serta operasi penggerebekan akan terus ditingkatkan dan diperketat. Penindakan hukum terhadap para pelaku peredaran obat keras akan dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi. Selain itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat keras juga akan terus digencarkan ke sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, organisasi pemuda, hingga ke tingkat keluarga, agar generasi muda benar-benar memahami bahayanya dan mampu menolak secara sadar.

 Pasal Penjualan Obat Keras Terbatas (OKT) Tanpa Izin,Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penjualan/pengedaran obat keras terbatas tanpa izin dikenakan pasal berikut,
 Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Setiap orang yang memproduksi, mengedarkan, atau menguasai obat keras terbatas tanpa izin edar, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar .
 
Pasal 436 Ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
 
Mengatur perbuatan yang menyebabkan orang lain menggunakan obat keras terbatas secara tidak benar, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, Jika obat tersebut termasuk narkotika, maka dijerat juga dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, Jika obat tersebut termasuk psikotropika, dijerat dengan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan dengan kepolisian. Jangan ragu untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Keberhasilan menciptakan Cirebon Kota yang bersih, sehat, dan bebas dari peredaran obat keras serta narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendirian,  dukungan, kepercayaan, dan partisipasi aktif dari masyarakat adalah kekuatan terbesar kita dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda kita,” imbau Kapolres Cirebon Kota.
 Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan
Semoga keberhasilan ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan, dan semoga upaya kepolisian senantiasa didukung oleh seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya Cirebon Kota yang aman, damai, sehat, dan bebas dari bahaya obat keras pungkasnya.

((Agus Hermawan))

Lapas Pasir Pangarayan Terima Kunjungan Silaturahmi BRI, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi


Rokan Hulu!-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan silaturahmi dari BRI Segmen Konsumer Region 02 Pekanbaru dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi, Kamis (24/9/2026).

Kunjungan tersebut diwakili oleh Wilmondo Maha Putera dari Tim Konsumer Kantor Wilayah Pekanbaru. Kedatangan Tim Konsumer BRI Kantor Wilayah Pekanbaru disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy.

Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan komunikasi yang baik. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk membangun hubungan kelembagaan serta menjajaki ruang sinergi dan kolaborasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh Tim Konsumer BRI Kantor Wilayah Pekanbaru.

“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi dari BRI. Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi serta hubungan kelembagaan yang baik. Kami berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Efendi.

Sementara itu, Wilmondo Maha Putera menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara BRI dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

“Kami berterima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang baik dalam rangka sinergi dan kolaborasi ke depannya,” ungkap Wilmondo.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan komunikasi dan hubungan baik antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan BRI dapat terus terjaga serta membuka ruang kolaborasi yang positif sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).