Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Proyek Sekolah Baru Rp2,18 Miliar, Benarkah Pengawasan K3 Berjalan?

PANGKALPINANG — Proyek pembangunan sekolah baru SMP Negeri 11 Pangkalpinang yang berlokasi di eks Terminal Selindung, Kecamatan ...

Postingan Populer

Selasa, 29 September 2026

Proyek Sekolah Baru Rp2,18 Miliar, Benarkah Pengawasan K3 Berjalan?

PANGKALPINANG — Proyek pembangunan sekolah baru SMP Negeri 11 Pangkalpinang yang berlokasi di eks Terminal Selindung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, menjadi sorotan setelah tim investigasi awak media menemukan adanya pekerja yang diduga mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) saat berada di lokasi proyek.

Pantauan tim investigasi pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, menunjukkan sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa perlengkapan keselamatan yang semestinya. Bahkan, terdapat pekerja yang masih menggunakan sandal jepit dan terlihat tidak mengenakan helm maupun sarung tangan.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena proyek pembangunan SMP Negeri 11 Pangkalpinang menggunakan sumber dana APBD dengan nilai kontrak mencapai Rp2.185.500.000 atau sekitar Rp2,18 miliar.
Berdasarkan dokumen yang menjadi bahan penelusuran awak media, proyek tersebut tercantum dalam kontrak Nomor 002/SP/PPK/DIKBUD/APBD/VIII/2026, tertanggal 18 Agustus 2026.

Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 130 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Prima Mandiri Utama.
K3 Dipertanyakan, Keselamatan Pekerja Jadi Sorotan. 

Penggunaan APD bukan sekadar persoalan kelengkapan pekerja di lapangan. Dalam pekerjaan konstruksi, keselamatan dan kesehatan kerja merupakan bagian penting yang semestinya menjadi perhatian sejak proyek dimulai.

Namun, hasil pantauan di lapangan justru memperlihatkan sejumlah pekerja yang diduga belum menggunakan perlengkapan keselamatan dasar.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) diterapkan pada proyek yang bersumber dari uang negara tersebut.

Dalam bahan investigasi disebutkan, anggaran K3/SMKK pada proyek konstruksi umumnya berada pada kisaran tertentu dari nilai kontrak, tergantung tingkat risiko dan kompleksitas pekerjaan. Namun, besaran maupun realisasi anggaran K3/SMKK secara spesifik pada proyek SMP Negeri 11 ini belum dapat dipastikan dari informasi yang tersedia.

Karena itu, perlu ada penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai bagaimana standar keselamatan diterapkan di lapangan serta bentuk pengawasan yang dilakukan.

Kontraktor dan Pengawas Tidak Terlihat di Lokasi. 

Tim investigasi kemudian mencoba menggali informasi dari salah seorang pekerja mengenai keberadaan pihak kontraktor dan pengawas dari dinas terkait.

Namun, pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka di lokasi saat pemantauan dilakukan.

"Tidak tahu, Bang," demikian jawaban pekerja ketika ditanya mengenai keberadaan kontraktor dan pengawas.

Keterangan tersebut semakin membuka pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan proyek, khususnya dalam memastikan setiap pekerja menjalankan prosedur keselamatan selama proses pembangunan berlangsung.

Apalagi, proyek ini merupakan pembangunan fasilitas pendidikan yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat. Dengan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah, aspek kualitas pekerjaan dan keselamatan selama proses pengerjaan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan.

Peletakan Batu Pertama Dihadiri Pejabat Daerah. 

Proyek pembangunan SMP Negeri 11 Pangkalpinang ini sebelumnya juga mendapat perhatian dalam agenda peletakan batu pertama yang dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Wali Kota Pangkalpinang bersama rombongan.

Kehadiran pimpinan daerah dalam momentum tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan ini memiliki arti penting bagi pemerintah daerah.

Namun, di balik seremoni pembangunan tersebut, kondisi keselamatan pekerja di lapangan kini menjadi salah satu hal yang patut mendapat perhatian.

Pertanyaannya, apakah standar K3 dan SMKK benar-benar berjalan sebagaimana mestinya selama pekerjaan berlangsung?

Menunggu Penjelasan Kontraktor dan Dinas Terkait. 

Tim investigasi awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak CV Prima Mandiri Utama selaku pelaksana proyek serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang terkait temuan tersebut.

Konfirmasi diperlukan untuk mengetahui apakah penggunaan APD telah diwajibkan kepada seluruh pekerja, bagaimana pengawasan K3 dilakukan, serta apakah terdapat petugas atau personel yang bertanggung jawab terhadap penerapan SMKK di lokasi proyek.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai penjelasan pihak kontraktor dan dinas terkait belum diperoleh.

Awak media membuka ruang koreksi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(HR/TIM) 

Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Sosialisasikan Layanan 110 kepada Warga Desa Suranenggala Lor


Cirebon Kota - Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang Bhabinkamtibmas di Balai Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Suranenggala Lor Aipda Warsidi, S.H. dengan menyambangi Kuwu Desa Suranenggala Lor Sureni serta warga yang tengah mengurus berbagai keperluan administrasi di kantor desa. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan perangkat desa dan masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga diajak berperan aktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

Salah satu pesan yang disampaikan adalah pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya, menerima maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras yang dapat memicu berbagai gangguan keamanan. Peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan sejak dini.

Selain itu, masyarakat diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian, terutama pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan layanan kepolisian 110. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas.

Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota AKP Rudiana, S.H., M.H., CPHR mengatakan, sambang merupakan sarana untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memastikan pesan-pesan kamtibmas dapat diterima dengan baik oleh warga.

“Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila terjadi gangguan keamanan atau masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Rudiana, S.H., M.H., CPHR.

Sidokkes Polres Cirebon Kota Periksa Keamanan MBG di SPPG Drajat Kesambi 2

Cirebon Kota - Sidokkes Polres Cirebon Kota melakukan pemeriksaan keamanan pangan atau food safety terhadap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Drajat Kesambi 2, Kota Cirebon, Selasa (29/9/2026) pagi. Pemeriksaan dilakukan sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat untuk memastikan kondisi makanan memenuhi aspek keamanan pangan.

Kasi Dokkes Polres Cirebon Kota Ipda Septriani, S.H., S.Farm., mengatakan pemeriksaan dilaksanakan sejak pukul 06.30 WIB dengan metode organoleptik dan pemeriksaan kimiawi terhadap makanan yang akan disajikan kepada penerima manfaat.

Pemeriksaan organoleptik dilakukan dengan memperhatikan kondisi fisik makanan, termasuk warna, rasa, aroma, tekstur, serta kondisi makanan secara keseluruhan. Jenis makanan yang diperiksa meliputi nasi putih, ayam saus asam manis, tahu goreng, tumis sawi putih wortel dan buah jeruk.

Dari hasil pemeriksaan, nasi putih masih dalam kondisi hangat dengan tekstur yang baik serta tidak ditemukan perubahan rasa maupun bau. Ayam saus asam manis dan tahu goreng juga masih hangat serta tidak menunjukkan perubahan tekstur, rasa maupun aroma.

Pemeriksaan turut dilakukan terhadap tumis sawi putih wortel dan buah jeruk. Tumis sayuran berada dalam kondisi baik tanpa perubahan tekstur, rasa dan aroma, sedangkan buah jeruk terlihat segar dan tidak ditemukan perubahan rasa maupun bau.

Selain pemeriksaan organoleptik, petugas melakukan pemeriksaan kimiawi untuk mengetahui sejumlah parameter keamanan pangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi fisik makanan baik, nilai pH berada dalam batas normal, serta tidak ditemukan kandungan boraks maupun formalin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruh makanan yang disiapkan untuk program MBG di SPPG Drajat Kesambi 2 dinyatakan laik untuk didistribusikan kepada penerima manfaat. Makanan tersebut selanjutnya didistribusikan kepada 147 penerima manfaat Posyandu Balita serta 77 penerima manfaat yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui dan kader.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, mengatakan pemeriksaan food safety menjadi bagian penting untuk memastikan makanan yang diterima masyarakat telah melalui pengecekan sebelum didistribusikan. “Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat berada dalam kondisi baik dan memenuhi aspek keamanan pangan, sehingga proses pendistribusian MBG dapat berjalan dengan memperhatikan kualitas makanan yang dikonsumsi masyarakat.”

Gerak Cepat Polsek Kesambi dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Sunyaragi Cirebon

Cirebon Kota - Gerak cepat personel Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cirebon berhasil menangani kebakaran lahan kosong di Gang Jalak 1 RT 03 RW 06, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (28/9/2026) malam.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.00 WIB setelah warga melihat kepulan api dari lahan kosong yang belum diketahui pemiliknya. Warga kemudian segera menghubungi Polsek Kesambi dan Damkar Kota Cirebon untuk mendapatkan penanganan.

Menerima laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Kesambi langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas juga segera berkoordinasi dengan Damkar Kota Cirebon guna mempercepat proses pemadaman dan mencegah api meluas ke area sekitar.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Kesambi Bripka Azis bersama Briptu Dedi Topik melakukan pemantauan situasi sekaligus membantu memastikan proses penanganan kebakaran berjalan aman dan lancar. Ketua RT dan Ketua RW setempat turut hadir dalam penanganan di lokasi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kesambi IPTU Suganda mengatakan, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga.

“Begitu menerima laporan adanya kebakaran, personel langsung kami arahkan menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Damkar Kota Cirebon. Kecepatan dalam merespons laporan sangat penting agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar IPTU Suganda.

Berdasarkan keterangan saksi, Ayung Budiarjo selaku Ketua RT 03, dirinya mendapat informasi dari warga bernama Hj. Manisa mengenai adanya kepulan api di lahan kosong tersebut. Setelah melakukan pengecekan, ia kemudian segera menghubungi Polsek Kesambi dan Damkar Kota Cirebon.

Upaya pemadaman berlangsung cepat. Sekitar pukul 18.40 WIB, api berhasil dipadamkan menggunakan satu unit kendaraan pemadam kebakaran dengan nomor polisi E 9905 A. Lahan kosong yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar 400 meter persegi.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil. Polsek Kesambi juga melakukan pendataan terhadap saksi-saksi, berkoordinasi dengan Damkar, serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan. Selama proses pemadaman berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar.

Polres Cirebon Kota Edukasi Pelajar Lewat Program Paham AI, Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Siber

Cirebon Kota - Polres Cirebon Kota menggelar Sosialisasi Program Paham AI (Artificial Intelligence) kepada perwakilan siswa-siswi SMA/SMK se-Kota Cirebon, Senin (28/9/2026), sebagai langkah edukatif untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap perkembangan teknologi kecerdasan buatan.

Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 10.10 WIB di Aula Seni Budaya SMA Negeri 1 Kota Cirebon, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kejaksan, tersebut diikuti sekitar 83 siswa dari berbagai SMA dan SMK di Kota Cirebon. Program ini tidak hanya mengenalkan pemanfaatan AI secara positif dalam pembelajaran, tetapi juga membekali pelajar agar lebih waspada terhadap berbagai potensi ancaman di ruang digital.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pengetahuan dan sikap bijak dalam penggunaannya, khususnya di kalangan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa.

“AI merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, para pelajar perlu memahami cara memanfaatkannya secara positif, sekaligus mengetahui risiko dan ancaman yang dapat muncul apabila teknologi tersebut disalahgunakan,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, Paur Subag Binkar Bag SDM Polres Cirebon Kota IPDA Dr. Asep Hermawan, S.H., M.H., M.Kn., turut memberikan arahan kepada para peserta. Ia mengapresiasi antusiasme para siswa dan mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti setiap tahapan kegiatan dengan serius, termasuk mengerjakan modul pada aplikasi atau website yang telah disiapkan.

Materi kemudian disampaikan oleh Tim Trainer AI Polres Cirebon Kota. Para peserta mendapatkan pemahaman mendasar mengenai kecerdasan buatan sekaligus pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan belajar. Edukasi juga diarahkan pada pengenalan sejumlah risiko digital, seperti hoaks berbasis AI, deepfake, phishing, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah perkembangan teknologi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, literasi digital penting agar pelajar tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami tanggung jawab dan keamanan dalam ruang digital.

“Generasi muda harus menjadi pengguna teknologi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Melalui Program Paham AI ini, kami ingin mendorong para pelajar agar dapat memanfaatkan kecerdasan buatan untuk hal-hal yang positif, sekaligus mampu mengenali dan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi,” kata AKP M. Aris Hermanto.

Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan dari SMAN 1 hingga SMAN 9 Kota Cirebon, SMA Edu Global, SMA Santa Maria, SMKN 1 Cirebon, SMA BPK Penabur, SMK Al-Hidayah, SMK Wahidin, SMA Presiden, SMK Al-Irsyad, serta SMK Bina Insan Mandiri. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Wujudkan Kondusif Di Wilayah Jebres, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas


Uploaded Image

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Pelda Rudi hariyono melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Senin ( 28/09/2026 ) Pkl 21.00 Wib s.d selesai.

Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

Dalam patroli tersebut, Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah.

Penulis : Arda 72

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan handphone untuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk pengendalian narkoba maupun penipuan online.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran akan ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan selidiki dan telusuri untuk informasi tersebut. Apabila benar, kita akan berikan sanksi yang tegas dan terukur. Kami tegaskan, di Lapas Pasir Pangarayan tidak mentolerir dan tidak membiarkan kegiatan penyalahgunaan handphone untuk pengendalian narkoba atau penipuan online,” tegas Efendi.Senin (28/9/2026).

Untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga, Lapas Pasir Pangarayan telah menyediakan Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi yang dapat digunakan sesuai ketentuan.

Efendi juga mengimbau pihak yang memiliki informasi mengenai dugaan pelanggaran agar menyampaikannya secara jelas sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi.

“Apabila ada informasi kegiatan lodes di Lapas Pasir Pangarayan, silakan diinformasikan siapa orangnya dan di kamar berapa. Kita akan selidiki dan telusuri. Bila terbukti, kita akan berikan sanksi tegas dan terukur, baik itu warga binaan maupun petugas yang melindungi, menyediakan, atau memaksa untuk kegiatan penipuan tersebut,” ujarnya.

Menurut Efendi, informasi yang disampaikan juga perlu memiliki sumber yang jelas agar dapat dilakukan konfirmasi dan tidak menimbulkan fitnah maupun konflik kepentingan.

Selain menindaklanjuti informasi, Lapas Pasir Pangarayan secara rutin melakukan berbagai langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Upaya tersebut dilakukan melalui pemeriksaan fisik serta penertiban kamar hunian secara berkala.

Pemeriksaan dan penertiban dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Langkah deteksi dini tersebut menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan yang dilakukan jajaran Lapas Pasir Pangarayan, sehingga potensi gangguan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

Selain itu, melalui kegiatan sambung rasa yang dilaksanakan secara rutin setiap hari, jajaran Lapas juga terus memberikan penguatan dan mengingatkan warga binaan agar tidak terlibat dalam berbagai kegiatan yang dapat berujung pada pelanggaran keamanan dan ketertiban.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membuka ruang komunikasi dengan warga binaan untuk menyampaikan pesan-pesan pembinaan sekaligus menerima berbagai masukan maupun informasi terkait kondisi di lingkungan hunian.

Dengan mengedepankan deteksi dini, pemeriksaan dan penertiban kamar hunian, komunikasi melalui sambung rasa, serta penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terbukti, Lapas Pasir Pangarayan terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Polresta Cirebon Berantas OKT dan Miras, Tiga Pelaku Dibekuk dan 655 Botol Disita

CIREBON – Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras terbatas (OKT) dan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Sepanjang pertengahan hingga akhir September 2026, jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon menggelar serangkaian penindakan secara terukur dan berkelanjutan. Hasilnya, tiga pelaku peredaran OKT di tiga wilayah kecamatan berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai lebih dari 1.000 butir tablet ilegal.

Penindakan pertama dilakukan pada Minggu (13/9/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas mengamankan tersangka DF (26), seorang wiraswasta, di pinggir jalan wilayah Kecamatan Gegesik.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 260 butir pil Tramadol, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan, satu tas selempang warna hijau, serta satu unit telepon seluler Oppo.

Dalam pemeriksaan, DF mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seorang penyuplai berinisial Gotit yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di Kecamatan Gunungjati. Kali ini, tersangka TAP (31) diamankan di halaman kediamannya.

Petugas menemukan 550 butir Tramadol, 110 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp122.000, sebuah kotak plastik, dan tas warna cokelat. Kepada penyidik, TAP mengaku mendapatkan sediaan farmasi tersebut dari seorang penyuplai di kawasan Kesunean, Kota Cirebon.

Penindakan ketiga dilakukan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Ciledug. Petugas mengamankan tersangka S (25), seorang buruh asal Pabedilan, di sebuah toko.

Dari hasil pengembangan hingga penggeledahan di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Ciledug, polisi menyita 101 tablet Trihexyphenidyl serta uang tunai Rp300.000.

Dalam pemeriksaan, S mengaku memesan obat keras tersebut secara daring melalui platform media sosial TikTok dengan menggunakan akun IDLCM8MWK3, kemudian menjualnya kembali secara eceran.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras terbatas dan penertiban minuman keras ilegal menjadi bagian penting dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku peredaran obat keras terbatas maupun penjual minuman keras ilegal. Peredaran barang terlarang ini dapat menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan munculnya kejahatan jalanan, premanisme hingga bentrokan fisik di tengah masyarakat,” ujar Imara, Rabu (28/9/2026).

Menurutnya, pola peredaran obat keras terus berkembang, termasuk memanfaatkan media sosial. Karena itu, jajaran Satresnarkoba akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap berbagai modus yang digunakan para pelaku.
“Baik transaksi secara langsung maupun modus melalui jaringan media sosial, seluruhnya akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Untuk kasus peredaran OKT, ketiga tersangka, yakni DF, TAP, dan S, dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Cirebon masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas para tersangka, termasuk memburu sejumlah pihak yang telah masuk dalam DPO.

Selain penindakan terhadap peredaran OKT, Satresnarkoba Polresta Cirebon juga menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal.

Operasi tersebut dilaksanakan secara maraton pada 15 hingga 22 September 2026 di sembilan kecamatan. Dalam kegiatan itu, petugas menindak 22 pedagang miras ilegal dan menyita 655 botol minuman beralkohol serta 4 liter miras tradisional jenis tuak.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon. Sementara para pemilik barang menjalani pemeriksaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta diproses melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Polresta Cirebon memastikan kegiatan penindakan terhadap OKT dan miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mencegah berbagai gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

(Agus Hermawan)

Senin, 28 September 2026

PASTIKAN PROGRES BERJALAN, BUPATI ANTON TINJAU LANGSUNG PEKERJAAN MAL PELAYANAN PUBLIK ROKAN HULU


Rokan Hulu-Media radius102.com Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M. jum'at, 18 September 2026  meninjau langsung kemajuan pekerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rokan Hulu.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung progres pekerjaan serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Mal Pelayanan Publik diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di Rokan Hulu, dengan menghadirkan berbagai layanan dalam satu tempat yang semakin mudah, cepat, nyaman, transparan, dan terintegrasi.

Pemkab Rokan Hulu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen terhadap peningkatan standar pelayanan publik juga terus diperkuat dalam penyelenggaraan layanan pemerintah daerah.

Pelayanan semakin dekat, urusan semakin mudah.
Rokan Hulu Bergerak, Rokan Hulu Maju!

       Jurnalis : radius102.com Rohul 
                          ( I.Marpaung ).

Ketua MUI Kab.Indramayu Apresiasi Langkah Kapolres Indramayu Tangani Insiden di Sindang



INDRAMAYU – Redius102.com Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Ahmad Syaerozi Bilal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Indramayu atas langkah cepat dan pendekatan dialogis dalam menangani insiden yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Kecamatan Sindang.

Menurut KH Ahmad Syaerozi Bilal, Kapolres Indramayu memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat hingga para ulama.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk meredam ketegangan sekaligus membangun komunikasi antar kelompok masyarakat agar persoalan tidak berkembang lebih luas.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah mampu menangani permasalahan itu. Beliau meluangkan waktu khusus untuk menangani hal ini,” ujar KH Ahmad Syaerozi Bilal, Senin (28/9/2026).

Beliau menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan yakni mempertemukan unsur masyarakat Madura dengan berbagai pihak terkait guna membangun pemahaman bersama mengenai situasi yang terjadi.

Pertemuan tersebut turut melibatkan unsur Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), baik dari tingkat pusat, Kabupaten Indramayu maupun Jawa Barat. Pertemuan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Mu’minin.

Dalam forum tersebut, lanjutnya, Kapolres Indramayu menyampaikan penjelasan mengenai situasi dan rangkaian peristiwa yang terjadi agar seluruh pihak memperoleh informasi secara utuh serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Menurut KH Ahmad Syaerozi Bilal, komunikasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Madura yang selama ini tinggal dan mencari nafkah di Kabupaten Indramayu.

Ia juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati serta menjaga norma dan kehidupan sosial di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita hidup bersama-sama, mencari rezeki dan menjaga kehidupan yang damai,” katanya.

Upaya menjaga kondusivitas tidak berhenti pada pertemuan dengan unsur masyarakat Madura. Kapolres Indramayu juga menggelar silaturahmi dan dialog bersama tokoh masyarakat serta warga Desa Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menahan diri, serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

KH Ahmad Syaerozi Bilal menyebut pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah titik temu yang dapat diterima masyarakat.

Karena itu, ia kembali menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Indramayu yang dinilai telah mengedepankan pendekatan persuasif dengan merangkul berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat dan berbagai unsur lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap aman serta mencegah munculnya persoalan lanjutan.

Ia berharap seluruh masyarakat dapat terus menjaga persatuan, saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berpotensi memecah kebersamaan.

“Mudah-mudahan Indramayu tetap kondusif, aman dan terkendali, serta menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Kita hidup bersama-sama, mencari rezeki demi bekal ibadah masing-masing,” tuturnya. MHR Kabiro

PELEPASAN KAPAL TONGKANG “WERINGIN KUNING”, Di HADIRI KETUA MPC PEMUDA PANCASILA KABUPATEN INDRAMAYU

INDRAMAYU — Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu, Ramadhin Listya Wimana yang akrab disapa Bung Tyo menghadiri langsung kegiatan pelepasan kapal tongkang “Weringin Kuning”, yang menjadi bagian dari langkah pengembangan usaha dan penguatan aktivitas ekonomi melalui jalur perairan. Kapal tongkang tersebut dikembangkan oleh H. Darto, Pemilik Kapal Waringin Kuning,Sekaligus Menjabat Bendahara Umum MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu. Pelepasan Weringin Kuning menjadi momentum penting dalam mendorong semangat usaha sekaligus menunjukkan keberanian membangun aset produktif. Kehadiran Ramadhin Listya Wimana dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap langkah produktif kader dan anggota organisasi dalam mengembangkan usaha serta membangun kemandirian ekonomi.
 Menurut Bung Tyo, semangat organisasi tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan, tetapi juga melalui keberanian menciptakan serta mengembangkan peluang usaha yang produktif. “Pelepasan kapal tongkang Weringin Kuning ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa kader Pemuda Pancasila harus mampu bergerak, berkarya dan membangun kemandirian ekonomi,” tegas Bung Tyo. ( MHR Kabiro)

Lapas Pasir Pangarayan Lanjutkan Tracing TBC dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    
Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.
Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melanjutkan kegiatan tracing Tuberkulosis (TBC) dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi petugas serta Warga Binaan, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian tracing TBC dan pemeriksaan kesehatan yang telah dilaksanakan sejak Rabu (23/9/2026) dan dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (29/9/2026).

Pelaksanaan kegiatan dipantau oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja Andi Rahman serta Kepala Subseksi Perawatan Jaya Harsa.

Dalam pelaksanaannya, petugas dan Warga Binaan mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan serta melakukan pemeriksaan apabila terdapat kondisi atau gejala yang perlu ditindaklanjuti.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan juga diisi dengan edukasi mengenai TBC yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu. Edukasi tersebut memberikan pemahaman mengenai TBC, termasuk pentingnya mengenali kondisi kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara tepat.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan tracing dan pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari perhatian Lapas terhadap kesehatan petugas dan Warga Binaan. 

“Kami berharap melalui kegiatan tracing dan pemeriksaan kesehatan ini, kondisi kesehatan petugas dan Warga Binaan dapat diketahui dengan baik sehingga apabila terdapat kondisi yang memerlukan tindak lanjut, dapat segera ditangani sesuai dengan prosedur kesehatan,” ujar Efendi.

Lapas Pasir Pangarayan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu diharapkan dapat terus mendukung upaya deteksi dini dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan di lingkungan Lapas.

Kegiatan tracing TBC dan pemeriksaan kesehatan gratis ini dijadwalkan berlanjut hingga Selasa (29/9/2026).

         Jurnalis : radius 102.com Rohul 
                                  ( I.Marpaung ).

Polsek Kunto Darussalam Amankan Seorang Pria Usai Aniaya Pekerja Pabrik hingga Koma


Rokan Hulu-Media radius102.com Polsek Kunto Darussalam mengamankan seorang pria berinisial HG (41), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap inisial IS (31) hingga mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 07.45 WIB di lingkungan pabrik kelapa sawit PT SAM II, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kunto Darussalam IPTU Feby menjelaskan, kejadian bermula saat para pekerja sedang mengikuti briefing dan menerima arahan dari asisten manajer.

Saat itu, tersangka inisial HG mendatangi korban IS sambil membawa sepotong kayu broti yang disembunyikan di belakang punggungnya. Ketika berada di dekat korban, pelaku kemudian mengayunkan kayu tersebut menggunakan kedua tangannya dan menghantam bagian belakang kepala korban.

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh ke tanah dan mengalami luka berat. Pelaku sempat hendak kembali memukul korban, namun aksinya berhasil dihentikan setelah sejumlah karyawan yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang dialaminya.

Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang terjadi sehari sebelumnya.

Pada Kamis (24/9/2026), istri pelaku, inisial KDN, diduga dimarahi dan dibentak oleh korban terkait persoalan utang-piutang. Peristiwa tersebut kemudian disampaikan kepada pelaku hingga memicu kemarahan pelaku.

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB pihak keamanan PT SAM II menghubungi Polsek Kunto Darussalam dan melaporkan adanya dugaan penganiayaan. Saat itu korban telah dibawa ke rumah sakit, sementara pelaku diduga melarikan diri dan masih berada di sekitar areal perkebunan PT SAM II.

Sekitar pukul 10.15 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam bersama pihak keamanan perusahaan berhasil mengamankan pelaku inisial HG di sekitar areal perkebunan PT SAM II.

Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan kayu broti hingga korban tidak sadarkan diri.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu potong kayu broti dengan panjang sekitar 60 cm yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sehubungan dengan korban yang meninggal dunia, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai hasil penyidikan dan fakta hukum yang diperoleh. *(Humas Polres Rohul)*

        Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam



Uploaded Image

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Ska, Serka Yusuf, Minggu 27 September 2026 pukul 21.00 Wib melaksanakan pemantauan wilayah di Kecamatan Banjarsari.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan juga selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang lalu-lalang di seputaran lingkungan warga setempat saat jam istrahat dan begitu juga tetap waspada terhadap cuaca yang akhir-akhir ini tidak menentu.

Dengan adanya pemantauan wilayah di malam hari, selain memberikan himbauan kepada warga, juga untuk menjalin silahturohmi dengan mitra karib yang mana dapat memberikan informasi penting untuk mendukung tugas Piket di wilayah binaan dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terwujud lingkungan situasi aman dan kondusif. 
 
Penulis : Arda 72

Perempuan 72 Tahun Meninggal di Pinggir Jalan Kriyan Barat

Cirebon Kota - Seorang perempuan berinisial N, 72 tahun, meninggal dunia di pinggir jalan kawasan Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Minggu (27/09/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas Polsek Lemahwungkuk bersama Inafis Polres Cirebon Kota kemudian melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Didik Siswanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait seorang perempuan yang tiba-tiba terjatuh di pinggir jalan setelah mengalami batuk dan mengeluarkan darah. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta memastikan kondisi korban.

Berdasarkan keterangan saksi Absori, korban terlihat mengendarai sepeda ontel sambil membawa kantong dan tabung gas. Korban kemudian mengalami batuk, menepi ke pinggir jalan, kembali batuk hingga mengeluarkan darah, lalu terjatuh.

Saksi Bambang Sumantra selaku Ketua RW 17 Kriyan Barat menerima informasi dari Absori mengenai kejadian tersebut dan kemudian menghubungi pihak Polsek Lemahwungkuk untuk mendapatkan penanganan.

Sementara itu, Khairudin selaku suami korban membenarkan bahwa perempuan tersebut adalah istrinya. Ia menerangkan korban memiliki riwayat batuk dan sakit paru-paru selama hampir satu bulan serta berencana memeriksakan kondisi kesehatannya ke rumah sakit.

Keterangan dari ketiga saksi tersebut kemudian menjadi bahan awal bagi petugas dalam melakukan pengecekan terhadap kejadian. Petugas juga mendata dan melakukan wawancara terhadap para saksi di lokasi.

Dari hasil pengecekan awal bersama tim Inafis Polres Cirebon Kota, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas selanjutnya mengevakuasi korban ke RSUD Gunung Jati Cirebon untuk menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan keterangan awal saksi dan hasil pengecekan di lokasi, korban diduga meninggal dunia karena sakit. Namun, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan sebab-sebab kematian korban.

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Didik Siswanto mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur dengan mendatangi lokasi, melakukan olah TKP bersama Inafis, meminta keterangan saksi, dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. “Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal karena sakit, namun untuk memastikan sebab-sebab kematiannya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” ujarnya.

Minggu, 27 September 2026

PERKUAT KERUKUNAN PASCA INSIDEN, POLRES INDRAMAYU GELAR SILATURAHMI DAN SINERGI KAMTIBMAS BERSAMA WARGA DAN IKAMA

INDRAMAYU — Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan pasca terjadinya insiden penganiayaan di wilayah Kecamatan Sindang pada Rabu, 23 September 2026, Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengambil langkah cepat dan tepat dengan menggelar silaturahmi serta penguatan sinergi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini melibatkan perwakilan warga dari Desa Rambatan Wetan, Desa Rambatan Kulon, serta Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), sebagai langkah preventif agar tidak terjadi ketegangan yang lebih luas di tengah masyarakat.
 
Pertemuan berlangsung khidmat dan penuh suasana kekeluargaan di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu pada Minggu, 27 September 2026, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si. Hadir dalam kesempatan tersebut sekitar 30 orang perwakilan masyarakat yang terdiri dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan IKAMA. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kedamaian bersama.
 
Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan hangat, Kapolres Indramayu menyampaikan pesan-pesan perdamaian sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga hubungan baik dan kerukunan antarkelompok. Beliau menekankan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar atau provokasi yang dapat memicu perpecahan.
 
“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap tenang, bersatu, dan saling menjaga kerukunan antarwarga. Jangan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang belum jelas kebenarannya. Jika ada persoalan, ketidaknyamanan, atau hal-hal yang perlu disampaikan, sampaikanlah melalui jalur komunikasi yang baik, musyawarah, dan saling menghargai satu sama lain. Kami ingin insiden yang terjadi kemarin tidak memicu konflik yang lebih luas, melainkan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk semakin mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di tengah keberagaman,” tegas AKBP Prianggo P. M. dalam arahannya kepada para perwakilan warga.
 
Lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan bahwa keberadaan institusi kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan utama untuk melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh warga tanpa terkecuali, tanpa memandang asal usul, suku, maupun latar belakang. Polres Indramayu akan terus berupaya memaksimalkan pengamanan, patroli, serta pendekatan persuasif di wilayah tersebut guna memastikan situasi benar-benar kondusif dan warga dapat beraktivitas dengan rasa aman dan tenang setiap harinya.
 
Para tokoh masyarakat dan perwakilan warga yang hadir pun menyambut baik dan sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polres Indramayu. Mereka menyampaikan komitmennya untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungannya masing-masing, serta menjadi jembatan informasi yang benar kepada warga di sekitar mereka agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya, dan terus menjaga kerukunan antarwarga.
 
Kegiatan silaturahmi ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian dan masyarakat senantiasa berjalan beriringan, saling mendukung, dan bekerja sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedamaian di wilayah Kabupaten Indramayu. Dengan komunikasi yang terjalin baik, terbuka, dan berkelanjutan antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan ke depan tidak terjadi lagi hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat, dan kerukunan antarwarga dapat terus terjaga dengan baik, harmonis, dan penuh rasa persaudaraan.

(Agus Hermawan)

GUIDING BLOCK DAN BATU ALAM HARGA LANGSUNG PABRIK, PILIHAN TEPAT PERCANTIK HUNIAN DI CIREBON

CIREBON — Sahabat kreasi, kali ini kami hadirkan informasi yang sangat bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan pembangunan maupun renovasi rumah. Awak media berkesempatan menyambangi langsung salah satu pengusaha yang telah dikenal sangat profesional dan terpercaya di bidang penyediaan bahan bangunan, khususnya Guiding Block dan batu alam, yang beralamat di kawasan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Minggu, 27 September 2026.
 
Menciptakan hunian yang tidak hanya kokoh dan nyaman, tetapi juga tampil memukau dan berkarakter, tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi setiap pemilik rumah. Salah satu kunci utamanya terletak pada pemilihan material eksterior yang tepat. Penggunaan batu alam dan olahan batu berkualitas terbukti mampu memberikan sentuhan keindahan alami yang tak tertandingi, membuat rumah terlihat lebih elegan, berkelas, dan memiliki nilai estetika yang tinggi.
 
Beragam pilihan batu alam dengan motif dan corak yang khas tersedia lengkap, sangat cocok untuk mempercantik dinding depan, pagar, teras, hingga halaman rumah. Selain batu alam, tersedia juga ubin difabel atau Guiding Block yang dirancang khusus untuk kebutuhan trotoar, jalur pejalan kaki, taman, garasi, maupun area halaman lainnya. Keunggulan utamanya? Harga yang ditawarkan adalah harga langsung pabrik, sehingga jauh lebih terjangkau namun kualitas tetap terjamin dan teruji.
 
Irfan, selaku pengusaha muda yang mengelola usaha ini, menjelaskan keunggulan produk-produk yang ditawarkannya.
 
"Kami menghadirkan banyak pilihan material yang keren dan berkualitas agar rumah idaman Anda terlihat semakin menarik. Salah satu cara terbaik adalah dengan melapisi permukaan dinding rumah menggunakan material batu yang sudah diolah dengan presisi. Dengan menggunakan dinding batu alam, suasana rumah akan terasa lebih alami, sejuk, dan tentunya tampil jauh lebih estetis dibandingkan penampilan biasa," ungkap Irfan dengan antusias.
 
Ia menambahkan, keindahan batu alam tidak hanya terlihat dari luar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kenyamanan di dalam hunian.
 
"Rumah akan terasa lebih bernuansa alami dengan pemasangan dinding batu alam. Ini bisa mengubah suasana hunian menjadi jauh lebih segar, menenangkan, dan tentunya terlihat sangat elegan. Hasilnya pasti akan membuat Anda bangga," imbuhnya.
 
Selain batu alam, Irfan juga menawarkan Guiding Block dengan berbagai pilihan ukuran dan ketebalan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, antara lain:
 
✅ 30 × 30 × 3 cm
✅ 30 × 30 × 4 cm
✅ 30 × 30 × 5 cm
✅ 30 × 30 × 6 cm
 
Harga ubin difabel atau Guiding Block tersebut disesuaikan dengan ketebalan yang dipilih. Karena dijual langsung dari pabrik, kualitas terjamin dan harga pun jauh lebih bersahabat dibandingkan di tempat lain.
 
📍 Lokasi Pabrik: Cirebon, Jawa Barat
📞 Informasi dan Pemesanan: Hubungi/WhatsApp 0813-7018-0844
 
Jangan ragu untuk berkonsultasi dan menanyakan ketersediaan serta harga terbaru. Dengan material berkualitas langsung dari pabrik, mewujudkan hunian impian yang indah dan kokoh kini semakin mudah dan terjangkau!

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.

‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas informasi bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Masyarakat bisa melakukan permohonan informasi kepada badan hukum publik.

"Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Kombes Komang di sela kegiatan, Minggu.

‎Kombes Komang menambahkan, Polri telah membuka berbagai kanal permohonan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah, masyarakat juga dapat mengisi survey tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan polri melalui link yang di bagikan.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui email layanan informasi, situs resmi Humas Polri, bersurat, maupun datang langsung ke Humas Polri. Permohonan tersebut ditujukan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri.

"Polri akan menyediakan informasi publik secara cepat, mudah, tentunya sesuai dengan koridor Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.

‎Selain itu, Polri juga menghadirkan sejumlah platform digital seperti SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID dan Tribratanews, serta menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Polri.

‎Menurut Kombes Komang, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas Polri sebagai badan hukum publik untuk mendukung program Polri Presisi. Selain itu mengutakan aspek pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Bagi Polri, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan, tetapi juga kunci keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital," pungkasnya.

Personel dalam kegiatan ini membagikan stiker dan flyer edukasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, ada hiburan game spin wheel dengan hadiah menarik yang dibagikan sebagai souvenir secara gratis kepada masyarakat.

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Jakarta – Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026). Selain memberikan edukasi mengenai keterbukaan informasi publik, Humas Polri juga mengajak warga mengikuti game spin wheel dengan berbagai hadiah menarik.

Warga yang mengikuti permainan tersebut berkesempatan membawa pulang beragam suvenir dari Humas Polri, mulai dari payung, mug, key chain, alas mug, kipas, hingga stiker.

Game spin wheel tersebut menjadi salah satu daya tarik di booth Humas Polri yang berada di sekitar FX Sudirman. Warga yang tengah menikmati suasana CFD dapat mampir untuk mengikuti permainan sekaligus mendapatkan informasi mengenai hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Belasan personel Humas Polri tampak mengenakan pakaian berwarna hitam bertuliskan 'Right to Know Day 2026'. Melalui kegiatan tersebut, personel Humas Polri juga memberikan penjelasan mengenai keterbukaan informasi publik. Edukasi disampaikan secara langsung kepada masyarakat dengan suasana yang santai dan interaktif.

Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas informasi bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Masyarakat bisa melakukan permohonan informasi kepada badan hukum publik.

“Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa seluruh anggota Polri memiliki tanggung jawab sebagai agen kehumasan yang memahami prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi bukti kuat komitmen Polri dalam menyediakan layanan informasi yang modern, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.

Selain melalui kegiatan tatap muka seperti sosialisasi di CFD, Polri terus mendorong digitalisasi layanan informasi publik melalui pemanfaatan situs resmi, media sosial, dan berbagai kanal komunikasi seperti SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID dan Tribratanews. Upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait aktivitas kepolisian.

(Agus Hermawan)

Sabtu, 26 September 2026

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Rutin Berolahraga, Jaga Kebugaran dan Jadi Sarana Rekreasi

Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan rutin melaksanakan kegiatan olahraga sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan kesehatan selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan olahraga dilaksanakan secara rutin dengan memanfaatkan berbagai fasilitas olahraga yang tersedia di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan. Warga binaan diberikan kesempatan untuk mengikuti beragam cabang olahraga sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing.

Adapun olahraga yang tersedia antara lain bola voli, badminton, futsal, serta senam aerobik. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menjaga kondisi fisik warga binaan agar tetap sehat dan bugar, tetapi juga menjadi sarana rekreasi untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif.

Melalui kegiatan olahraga, warga binaan dapat beraktivitas secara fisik sekaligus membangun kebersamaan, sportivitas, dan pola hidup sehat. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk pembinaan yang mendorong warga binaan untuk menjalani masa pidana dengan aktivitas yang produktif dan bermanfaat.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman, menyampaikan bahwa olahraga memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.

“Kegiatan olahraga ini merupakan bagian dari pembinaan yang kami berikan kepada warga binaan. Selain menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, olahraga juga menjadi sarana rekreasi serta membantu warga binaan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan memberikan manfaat bagi kesehatan fisik maupun kebersamaan antarwarga binaan,” ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Sabtu (26/9/2026).

Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menyediakan ruang dan kegiatan yang mendukung pembinaan warga binaan, termasuk melalui aktivitas olahraga. 

Dengan kegiatan yang terarah dan positif, diharapkan warga binaan dapat tetap menjaga kesehatan sekaligus membangun kebiasaan baik yang dapat diterapkan dalam kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

        Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).