Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Menyusuri Jejak Tambang di Pantai Rebo: Dari Program Mangrove hingga Aktivitas PIP.

BANGKA — Aktivitas pertambangan pasir timah menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan pesisir Desa Rebo, Kecamatan Sunga...

Postingan Populer

Kamis, 17 September 2026

Menyusuri Jejak Tambang di Pantai Rebo: Dari Program Mangrove hingga Aktivitas PIP.

BANGKA — Aktivitas pertambangan pasir timah menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan pesisir Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan tim investigasi awak media, aktivitas PIP terpantau bekerja di kawasan pesisir yang disebut berada pada titik koordinat S 1°56'9.9888" E 106°9'37.0728".

Lokasi tersebut disebut merupakan kawasan konversi bakau yang dikelola Yayasan Ikebana dengan luasan sekitar 27 hingga 30 hektare. Dalam narasi yang diperoleh tim investigasi, kawasan tersebut juga disebut masuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Temuan di lapangan ini menimbulkan pertanyaan karena kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi revitalisasi mangrove tersebut kini disebut telah dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan pasir timah.

Dari pantauan tim investigasi serta berdasarkan keterangan salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, aktivitas pertambangan di lokasi tersebut disebut dikerjakan oleh CV Pelangi Berkah, yang disebut sebagai mitra PT Timah.

Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Big Bos APO, warga Desa Rebo. Namun, informasi mengenai pihak yang disebut tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut.

Yang menjadi perhatian tim investigasi adalah hasil pengamatan di lapangan yang menemukan aktivitas pengambilan material pasir timah. Bahkan, dari pantauan tersebut disebut terdapat pasir timah yang jumlahnya mencapai ratusan kilogram yang diangkat dari lokasi.
Ironi Kawasan Mangrove. 

Persoalan semakin menarik perhatian ketika menelusuri rekam digital mengenai kawasan tersebut.

Pada 8 Maret 2022, kawasan revitalisasi mangrove Yayasan Ikebana Kenanga di Pantai Rebo, Sungailiat, pernah menjadi lokasi kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Kunjungan tersebut mengusung tema “Pertambangan Inklusif PT Timah Tbk untuk Mewujudkan Implementasi Ekonomi Biru dan Pemulihan Kesejahteraan Masyarakat.”

Dalam kunjungan itu, Menteri KKP disambut Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto, Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin serta jajaran Forkopimda. Salah satu agenda kunjungan adalah melihat langsung kawasan revitalisasi mangrove Yayasan Ikebana Kenanga di Pantai Rebo.

Program revitalisasi mangrove tersebut diketahui mendapat dukungan PT Timah sejak 2010.

Pada kesempatan yang sama, Menteri KKP juga menyaksikan penyerahan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada PT Timah Tbk. Dokumen tersebut diserahkan oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaf kepada Direktur Utama PT Timah Achmad Ardianto.
Dari Kawasan Revitalisasi Menjadi Area Tambang?

Perubahan fungsi kawasan inilah yang menjadi salah satu pertanyaan utama dalam penelusuran tim investigasi.

Narasi yang dihimpun menyebutkan, kawasan yang sebelumnya merupakan lokasi revitalisasi mangrove kini terlihat dimanfaatkan sebagai area pertambangan pasir timah oleh mitra PT Timah.

Di lokasi juga disebut terdapat camp penimbangan bijih timah yang menampilkan nama CV mitra serta Surat Perintah Kerja (SPK). Temuan tersebut menjadi penting untuk ditelusuri guna mengetahui status legalitas kegiatan, dasar kerja sama, serta hubungan antara aktivitas pertambangan dengan kawasan mangrove yang sebelumnya direvitalisasi.

Pertanyaan berikutnya adalah: apakah seluruh aktivitas pertambangan tersebut telah memiliki dasar perizinan dan persetujuan yang sesuai dengan peruntukan ruang kawasan pesisir dan lingkungan?

Selain itu, perlu dipastikan pula apakah kegiatan yang dilakukan CV Pelangi Berkah benar merupakan bagian dari kegiatan kemitraan resmi PT Timah, termasuk mengenai SPK, batas wilayah kerja, serta ketentuan lingkungan yang berlaku.

Menunggu Klarifikasi Para Pihak
Tim investigasi awak media telah berupaya membuka ruang konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut, termasuk CV Pelangi Berkah dan PT Timah Tbk.

Konfirmasi diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai status kegiatan pertambangan, legalitas operasional PIP, status kawasan mangrove, serta keberadaan dan fungsi camp penimbangan bijih timah di lokasi.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan pengelolaan aktivitas oleh pihak yang disebut sebagai Big Bos APO juga masih membutuhkan klarifikasi langsung dari pihak bersangkutan.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Upaya konfirmasi tersebut merupakan bagian dari prinsip keberimbangan dan penerapan Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

(HR/TIM) 

Polsek Rambah Samo Ungkap Pencurian Satu Set Ban Mobil Milik PT RSM


Rokan Hulu-Media radius102.com 
Unit Reskrim Polsek Rambah Samo mengungkap dugaan tindak pidana pencurian satu set ban mobil milik PT Rambah Sawit Mandiri (RSM), yang terjadi di halaman depan PKS PT RSM, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AI alias IY (26), warga Desa Sei Salak, Kecamatan Rambah Samo, yang diduga terlibat dalam pencurian satu set ban depan mobil milik perusahaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, pelapor mendapat informasi dari rekannya, Muhammad Irwan, bahwa satu set ban mobil milik perusahaan telah hilang.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui satu set ban dengan nomor seri C62229883 memang tidak berada di tempat semula. Pihak perusahaan kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada petugas keamanan untuk dilakukan pengecekan melalui kamera pengawas atau CCTV.

Namun, karena petugas IT yang bertugas melakukan pengecekan CCTV telah pulang pada hari Sabtu, rekaman baru dapat diperiksa pada Senin, 14 September 2026.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, pihak perusahaan kemudian mengetahui bahwa ban tersebut diduga diambil oleh seorang sopir pengangkutan berinisial AI alias IY.

Pihak perusahaan selanjutnya mengamankan yang bersangkutan ke kantor pengawas sebelum diserahkan kepada pihak Polsek Rambah Samo untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, PT Rambah Sawit Mandiri mengalami kerugian materiil sekitar Rp2.581.000. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set ban dengan nomor seri C62229883.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui kapolsek Rambah Samo ipda sarlose,Sh menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat maupun perusahaan terkait tindak pidana akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum.

Terhadap AI alias IY, penyidik menerapkan Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Wujud Pembinaan Kemandirian, Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Terus Berkreasi Menghasilkan Beragam Karya


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media radius102.com Pembinaan tidak hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk belajar dan mengembangkan keterampilan.

Melalui pembinaan kemandirian, warga binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus didorong untuk mengasah kreativitas dan menghasilkan berbagai karya yang memiliki nilai guna.

Semangat untuk terus belajar dan berkarya menjadi bagian dari proses pembinaan menuju pribadi yang lebih produktif.

✨ Terus berkarya, terus berkembang, dan tetap semangat menjalani proses pembinaan.

Lapas Pasir Pangarayan — L’Pasian Bersahabat.

        Jurnalis : radius102.com Rohul
          ( I.Marpaung ).

Polsek Tambusai Utara Grebek Rumah Kontrakan,Seorang Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 4,16 Gram Sabu


ROKAN Hulu-Media radius102.com Polsek Tambusai Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A (29), yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 18.50 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap berlangsung di rumah kontrakan tersebut.

READ MORE
 Silaturahmi dan Penyerahan Laporan Semester I, LAZNAS IZI Sumut Perkuat Sinergi dengan BAZNAS Sumut 68,6 Kg Sabu Dimusnahkan, Polres Bengkalis Dalami Dugaan Jaringan InternasionalPertamina Jambi Lakukan Pengecekan Rutin SPBU, Meteran Jadi Perhatian
Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rezi Fahmi, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas memperoleh informasi yang semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di rumah kontrakan yang ditempati A alias Bram di Bangun Jaya RT 001 RW 001, Desa Bangun Jaya.

Sekitar pukul 18.50 WIB, setelah memastikan keberadaan terduga pelaku di lokasi, tim bergerak melakukan penyergapan. Petugas berhasil mengamankan A yang berada di dalam rumah kontrakan tersebut.

Penggeledahan kemudian dilakukan dengan didampingi Ketua RT setempat. Dari dalam rumah, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,161 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, yakni satu plastik jajan Stick Roll, satu bungkus kartu Simpati, satu pipet tetes, satu plastik klip kecil, satu unit handphone Vivo Y21 warna biru dongker, serta satu buah pipa paralon.

Seluruh barang bukti bersama A kemudian dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, A juga diketahui menjalani tes urine dengan hasil positif (+) Amphetamine (AMP) dan positif (+) Methamphetamine (MET).

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba menjadikan wilayah Tambusai Utara sebagai tempat transaksi maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti dan kami pastikan penanganannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Polsek Tambusai Utara Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Mahato, Sita 7,21 Gram Sabu


ROKAN HULU-radius102.com  Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Dua pria yang diduga sebagai pengedar diamankan bersama empat paket sabu dengan berat kotor 7,215 gram.

Kedua tersangka berinisial RE (42) dan D (42). Keduanya diamankan pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 13.40 WIB di sebuah rumah di Dusun VI Riau Damai, RT 003/RW 006, Desa Mahato.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rezi Fahmi, S.H bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, petugas memperoleh informasi bahwa aktivitas peredaran narkotika masih berlangsung di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 13.40 WIB, setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku, tim langsung melakukan penyergapan. Petugas mengamankan dua pria, yakni RE dan D, yang berada di dalam rumah. Sementara dua pria lainnya, yakni ES dan AW, ditemukan berada di luar rumah.

Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama ketua RT setempat, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,215 gram, satu timbangan digital, satu bong, dua unit handphone Realme, satu unit sepeda motor CRF warna putih merah, satu pisau kerambit serta dua tas.

Sejumlah barang bukti tersebut diakui milik tersangka D. Petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika dari salah seorang pria yang berada di lokasi.

Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap aktivitas peredaran narkotika, khususnya yang meresahkan masyarakat. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Heri.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, tersangka diketahui positif amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

       Jurnalis : radius 102.com Rohul 
          ( I.Marpaung ).

Rabu, 16 September 2026

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku yang Menewaskan Seorang Pria*14 September 2026


Rokan Hulu.Media radius 102.com 
Aksi kekerasan berujung maut terjadi di kawasan Barak XII PT Anugerah Tua Mulya Perkasa (ATMP), Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Seorang pria berinisial FD meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan secara bersama-sama.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH alias AG (20). Senin pagi (14/9/2026).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H., membenarkan adanya pengungkapan perkara tersebut.

“Benar, satu orang yang diduga terlibat telah diamankan. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Abdau.

Peristiwa bermula ketika seorang saksi melihat korban FD terlibat perkelahian dengan AH di depan rumah warga. Saksi kemudian meminta bantuan warga lainnya untuk melerai.

Namun, situasi justru memanas. Berdasarkan keterangan saksi, saat upaya melerai dilakukan, seorang pria berinisial DH berada di lokasi dan meminta saksi agar tidak ikut campur.

Tak lama kemudian, seorang saksi perempuan datang ke lokasi dan melihat korban sudah terbaring di pinggir jalan. Dalam kondisi tersebut, korban diduga dipukuli secara bergantian oleh AH dan DH.

Korban disebut sempat berupaya melindungi kepalanya dari pukulan. Saksi kemudian nekat melerai dengan menarik pakaian kedua pria tersebut hingga aksi kekerasan berhenti.

Setelah itu, korban dibantu untuk berdiri dan berjalan menuju sepeda motornya yang berjarak sekitar empat meter dari lokasi. Namun, langkah korban tak berlangsung jauh. Korban tiba-tiba tumbang. Saat korban terjatuh, saksi melihat adanya luka pada bagian dada dan perut korban. Korban kemudian segera dibawa menggunakan sepeda motor menuju Klinik Elfrida Sianturi di KM 24, Desa Pauh, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga:  Sidang Pertama di PN Pelalawan Terhadap Pelaku Pencabulan, Komnas PA Desak Hukuman Berat
Sekitar 10 menit mendapatkan perawatan dan bantuan oksigen, kondisi korban semakin kritis. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa oleh personel Polsek Bonai Darussalam ke Puskesmas Kandis untuk dilakukan Visum et Repertum. Setelah pemeriksaan selesai, jenazah korban dibawa kembali ke kediamannya di kawasan PT ATMP.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan memburu pihak yang diduga terlibat. Senin (14/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah seorang yang diduga terlibat masih berada di sekitar kawasan PT ATMP.

Tanpa menunggu lama, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR, bersama tim untuk bergerak melakukan pencarian.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan AH alias AG di sekitar kawasan PT ATMP. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu bilah pisau beserta sarungnya dan satu helai celana pendek berwarna biru.

Polisi masih mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, termasuk mencocokkan keterangan para saksi dengan alat bukti yang telah diamankan.

“Perkara ini masih kami dalami. Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tersangka maupun saksi-saksi untuk mengungkap secara terang seluruh rangkaian kejadian dan memastikan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak,” tegas IPTU Abdau.

Atas perkara tersebut, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 262 Ayat (4) atau Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan matinya orang atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

PT SRL Paluta Tetap Bandel Dan Tetap Beroperasi di Dusun Pardomuan Meski Izin Dicabut, Petani Minta Kepastian Hak dari Presiden Prabowo


PALUTA UTARA.radius102.com.PT SRL Aktivitas ilegal diduga masih berlangsung di Dusun Pardomuan, Desa Pardomuan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara.

Lahan Ulayat tersebut saat ini telah dikuasai dan dikelola oleh Koperasi Produsen Aman Makmur (KPAM) yang dinahkodai Tongku Basiruddin  Harahap dan di Dampingi Oleh Bpk Bistok Sihombing yang di Berikan Kuasa Lahan Ulayat Koprasi Tani Aman Makmur,Namun di lapangan, atribut PT SRL yang izinnya telah dicabut masih bercokol, mulai dari security hingga plang pamflet perusahaan yang sudah tidak berlaku secara hukum.

Perusahaan ini sudah tidak punya legal standing. Izinnya sudah dicabut, tapi masih berusaha menguasai lahan. Ini pembangkangan terhadap negara," tegas Bistok Sihombing, Penerima Kuasa petani dari LSM Penjara Rokan Hulu (Rohul).

Para petani yang tergabung dalam KPAM melalui kuasa hukumnya meminta kepada Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto untuk mengesahkan secara definitif hak pengelolaan penuh atas tanah wilayat tersebut kepada masyarakat KPAM.

Saat ini petani menghadapi kendala serius di lapangan. Masih banyak sisa tanaman akasia yang tumbuh tidak beraturan peninggalan perusahaan sebelumnya, sehingga menyulitkan petani untuk membersihkan lahan yang akan ditanami tanaman palawija sesuai arahan Presiden RI dalam program Ketahanan Pangan Nasional.

Kami mendukung penuh program ketahanan pangan Presiden. Tapi kami butuh perhatian khusus. Tolong berikan kepastian hukum agar kami bisa mengelolah lahan ini dengan tenang,ujar perwakilan petani KPAM.

LSM Penjara Rohul mendesak aparat penegak hukum dan Kementerian terkait untuk segera melakukan penertiban total terhadap PT SRL.

1. Konstitusi Tertinggi:
UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3)
"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."
Artinya: Negara wajib merebut kembali lahan dari perusahaan yang izinnya sudah dicabut dan menyerahkannya untuk kemakmuran petani KPAM

 2. Hak Konstitusional Warga:
UUD 1945 Pasal 28H Ayat (2)
"Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan."

3.  Undang-Undang Pokok Agraria:
UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) Pasal 6:
"Semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial."> _Jika perusahaan menelantarkan atau izinnya dicabut, haknya hapus demi fungsi sosial untuk petani._

UUPA Pasal 15:
"Memelihara tanah, termasuk menambah kesuburannya serta mencegah kerusakannya adalah kewajiban tiap-tiap orang, badan hukum atau instansi yang mempunyai hubungan hukum dengan tanah itu.

UUPA Pasal 27, 34, 40: Tentang Hapusnya Hak Guna Usaha (HGU) / HGB karena dicabut izinnya dan diterlantarkan.

4. Undang-Undang Perkoperasian & Pemberdayaan Petani:
UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Pasal 3:Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota.
UU No. 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Pasal 7 & Pasal 22: Negara wajib memberikan kepastian lahan untuk petani dalam program ketahanan pangan.

Regulasi Terbaru:
PP No. 20 Tahun 2021 Tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar Pasal 2:* Tanah yang sudah dicabut izinnya dan tidak diusahakan ditetapkan sebagai tanah terlantar dan menjadi aset Bank Tanah untuk diredistribusi ke masyarakat.
Perpres No. 62 Tahun 2023 Tentang Percepatan Reforma Agraria:Menjadi dasar Presiden Prabowo untuk memberikan hak definitif kepada KPAM.

Tuntutan:
1.  Segel total dan turunkan semua atribut PT SRL di Dusun Pardomuan.
2.  Tetapkan lahan tersebut sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
3.  Terbitkan SK Hak Kelola Definitif untuk Koperasi Produsen Aman Makmur (KPAM)

Harapan masyarakat di Desa pardomuan saat ini di perkirakan ada 254 KK kepala keluarga, sangat mengantungkan hidup nya di tanah wilayat Desa Pardomuan kec ujung batu Julu kab paluta 

      Jurnalis : ( Tim ).

2 (Dua) Bulan Jalani Magang, Lapas Pasir Pangarayan Lepas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melepas dua mahasiswa magang dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian (UPP) setelah menyelesaikan pelaksanaan magang selama 2 (dua) bulan di lingkungan Lapas, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan pelepasan tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Denny Rio Sandy, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Freddy Rinadi Siregar, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Moch. Subhan Zakaria, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik serta Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Andi Rahman, pejabat eselon V, serta Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian, Luth Fimawahib.

Selama menjalani magang, kedua mahasiswa ditempatkan pada bidang Urusan Umum dan Kehumasan. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal secara langsung lingkungan kerja pemerintahan sekaligus mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan bidang yang diberikan.

Mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kepala Subbagian Tata Usaha Denny Rio Sandy menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah mengikuti kegiatan magang selama dua bulan.

“Selama melaksanakan magang di Lapas Pasir Pangarayan, mahasiswa ditempatkan pada bidang Urusan Umum dan Kehumasan. Kami berharap pengalaman yang diperoleh selama berada di lingkungan Lapas dapat menjadi tambahan pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat bagi mahasiswa dalam menunjang proses pendidikan maupun persiapan memasuki dunia kerja,” ujar Denny menyampaikan pesan Kalapas Efendi P. Purba.

Denny juga menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian atas kerja sama yang telah terjalin selama pelaksanaan kegiatan magang.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian, Luth Fimawahib, menyampaikan apresiasi kepada Lapas Pasir Pangarayan yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan magang.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Pasir Pangarayan yang telah menerima dan memberikan ruang kepada mahasiswa kami untuk melaksanakan magang selama dua bulan. Kami berharap pengalaman yang diperoleh selama kegiatan ini dapat memberikan pembelajaran dan wawasan bagi mahasiswa, khususnya dalam mengenal lingkungan kerja secara langsung,” ujar Luth Fimawahib.

Dengan berakhirnya masa magang, kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pengalaman pembelajaran mahasiswa di luar lingkungan kampus serta memperkuat hubungan kerja sama antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pasir Pengaraian.

       Jurnalis : radius 102.com Rohul
          ( I.Marpaung ).

Awali Penanaman Jagung Dengan Syukuran dan Doa Bersama Kapolres Indramayu



INDRAMAYU — Radius102.com - Suasana kebersamaan mewarnai pelaksanaan penanaman jagung serentak Kuartal III Tahun Anggaran 2026 di Petak 20B Blok Bangke, Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/9/2026).

Sebelum penanaman dimulai, Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., duduk bersama warga, kelompok tani, dan unsur terkait mengikuti syukuran serta doa bersama sebagai bagian dari tradisi masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memohon keselamatan, kelancaran, serta keberhasilan dalam proses penanaman hingga masa panen jagung nantinya.

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, Kapolres Indramayu turut didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu Drs. H. Sugeng Heryanto, M.Si., para Pejabat Utama Polres Indramayu, Kapolsek Gantar IPTU Sutarko, S.H., unsur Pemerintah Desa Mekarwaru, serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Gantar.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. mengatakan, syukuran dan doa bersama bukan hanya menjadi bagian dari tradisi masyarakat, tetapi juga mencerminkan semangat kebersamaan dan rasa syukur sebelum memulai kegiatan pertanian.

“Melalui doa bersama ini, kita memohon agar seluruh proses penanaman jagung diberikan keselamatan, kelancaran, dan hasil yang baik serta dapat memberikan manfaat bagi para petani dan masyarakat,” kata AKBP Prianggo.

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus menunjukkan dukungan terhadap para petani dalam mengembangkan sektor pertanian.

Kapolres menilai semangat gotong royong, kebersamaan, serta kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dinas terkait, kelompok tani, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita terus menjaga kebersamaan. Petani memiliki peran yang sangat besar dalam ketahanan pangan, sehingga perlu didukung bersama agar setiap proses pertanian dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Usai syukuran, kegiatan dilanjutkan dengan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2026 sebagai bagian dari dukungan Polres Indramayu terhadap program swasembada jagung dan ketahanan pangan.( MHR Kabiro)

Jendela Dunia di Balik Jeruji Layanan Pustaka Keliling Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kita Pekanbaru Sapa Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai


Pekanbaru- Riau.
Media radius 102.com 
​Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru untuk menghadirkan layanan Pustaka Keliling bagi para warga binaan. Program ini merupakan bentuk nyata kepedulian dalam memperluas akses literasi serta memperkaya wawasan bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di dalam lingkungan lapas.

​Kehadiran mobil perpustakaan keliling ini disambut dengan antusias oleh para petugas dan warga binaan. Melalui sarana membaca ini, para warga binaan diberikan kesempatan untuk tetap belajar, menambah ilmu pengetahuan, dan memanfaatkan waktu pembinaan secara positif meskipun berada di balik jeruji besi.

​Inisiatif kolaboratif ini mencerminkan komitmen lapas dalam mendukung proses reintegrasi sosial yang berkualitas. Dengan meningkatnya minat baca dan pengetahuan, diharapkan para warga binaan memiliki bekal mental serta wawasan yang lebih luas saat nanti kembali berintegrasi ke tengah masyarakat.

      Jurnalis : 
radius 102.com Rohul ( I.Marpaung ).

Gerak Cepat Padamkan Api, TNI dan Unsur Gabungan Tuntaskan Karhutla di Gunung Mah Gemplah


Uploaded Image

Wonogiri – Aksi cepat penanggulangan kembali dilakukan. TNI bersama unsur gabungan melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Gunung Mah Gemplah, Lingkungan Pendem, Kelurahan Selopuro, Kecamatan Batuwarno, Rabu (16/9/2026)

Personel dari Koramil 06/Batuwarno Kodim 0728/Wonogiri bersama Polsek, BPBD, SAR, dan Relawan bergerak secara terpadu sesuai kondisi di lapangan. Tim tidak hanya fokus memadamkan titik api, namun juga melakukan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji menyampaikan bahwa penanganan karhutla membutuhkan sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat.

“Penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga pencegahan dan pemantauan secara berkelanjutan. Koordinasi antarinstansi diperlukan agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujarnya.

Selain pemadaman, personel gabungan juga memantau kawasan-kawasan rawan karhutla. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api kepada aparat atau instansi terkait.

TNI dan unsur gabungan berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya penanggulangan karhutla guna melindungi masyarakat, lingkungan, dan wilayah terdampak.

Dengan koordinasi dan kepedulian seluruh pihak, diharapkan penanganan karhutla dapat berlangsung cepat, terpadu, dan efektif.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

TNI Dan Unsur Gabungan Padamkan Karhutla Di Gunung Mah Gemplah


Uploaded Image

Wonogiri  — TNI bersama unsur gabungan melaksanakan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di gunung Mah Gemplah Lingkungan  Pendem Kelurahan Selopuro Kecamatan Batuwarno, Rabu (16/9/2026). Upaya tersebut dilakukan melalui pengerahan personel, pemadaman titik api, pendinginan, serta pemantauan untuk mencegah kebakaran meluas.

Personel TNI dari Koramil 06/Batuwarno Kodim 0728/Wonogiri bersama Polsek,BPBD,SAR dan Relawan bergerak secara terpadu sesuai kondisi di lapangan. Selain memadamkan api, tim melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada bara yang berpotensi menimbulkan kebakaran kembali.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melakui Pasiops Kapten Inf Suraji menyampaikan bahwa penanganan karhutla memerlukan koordinasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat.

“Penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga pencegahan dan pemantauan secara berkelanjutan. Koordinasi antarinstansi diperlukan agar kebakaran dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujarnya.

Personel gabungan juga memantau kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran. Masyarakat diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan setiap titik api kepada aparat atau instansi terkait.

TNI dan unsur gabungan berkomitmen melanjutkan upaya penanggulangan karhutla untuk melindungi masyarakat, lingkungan, dan wilayah terdampak.

Melalui koordinasi dan kepedulian seluruh pihak, penanganan karhutla diharapkan berlangsung cepat, terpadu, dan efektif.

Penulis : Arda 72

TERKAIT DUGAAN PELANGGARAN DAS PT ANDIKA PERMATA SAWIT LESTARI


ROKAN HULU- Media Radius102.com Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat (MERIAM) mendorong Ditreskrimsus Polda Riau segera menyampaikan kepada publik perkembangan dan hasil pemeriksaan lapangan yang telah dilakukan bersama tim ahli terkait dugaan pelanggaran kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dikaitkan dengan PT Andika Permata Sawit Lestari.

Koordinator Aliansi MERIAM, Aminuddin Harahap, S.I.Kom, mengatakan bahwa turunnya Ditreskrimsus Polda Riau bersama tim ahli ke lapangan merupakan bagian penting dalam proses pendalaman perkara. Karena itu, menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai apa yang telah ditemukan dan bagaimana tindak lanjut penegakan hukumnya.

> “Kami mendorong Polda Riau tidak berhenti pada pemeriksaan lapangan. Publik menunggu penjelasan mengenai hasil pemeriksaan tim ahli dan langkah hukum selanjutnya,” ujar Aminuddin.



Menurut MERIAM, keterbukaan informasi tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum. Polda Riau tidak perlu membuka materi penyelidikan yang memang dapat mengganggu proses penegakan hukum. Namun, informasi yang secara hukum dapat disampaikan kepada masyarakat dinilai penting untuk dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

“Kami meminta Ditreskrimsus Polda Riau menggelar konferensi pers. Jelaskan apa yang memang bisa dijelaskan kepada publik: objek apa yang diperiksa, hasil yang dapat disampaikan, serta bagaimana tindak lanjutnya,” tegasnya.

MERIAM juga meminta tim ahli bekerja secara netral, objektif dan profesional, dengan menjadikan kondisi faktual di lapangan serta ketentuan hukum sebagai dasar pemeriksaan.

Di tengah beredarnya berbagai foto dan video yang disebut memperlihatkan aktivitas perkebunan di area yang dipersoalkan, MERIAM menilai seluruh materi tersebut perlu ditempatkan sebagai bahan yang harus diverifikasi dan diuji oleh aparat penegak hukum, bukan langsung dijadikan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana.

Jika dari hasil pemeriksaan dan alat bukti ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang memenuhi unsur hukum, MERIAM mendorong proses tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila masih diperlukan pendalaman, Polda Riau diharapkan menjelaskan perkembangan tersebut secara proporsional kepada masyarakat.

“Kami tidak meminta hukum berjalan karena tekanan. Kami meminta hukum berjalan berdasarkan fakta, kajian ahli dan alat bukti. Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya tanpa kejelasan,” kata Aminuddin.

MERIAM menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut secara kritis dan meminta proses penegakan hukum berjalan profesional serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

PUBLIK MENUNGGU HASIL. PUBLIK MENUNGGU KEJELASAN.

SEGERA GELAR KONFERENSI PERS!

Aliansi Mahasiswa Riau Menggugat (MERIAM)
Koordinator: Aminuddin Harahap, S.I.Kom

       Jurnalis : radius102.com
        ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Gandeng BPBD dan Damkar Rohul


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102 com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan dalam Menghadapi Kondisi Bencana Alam sebagai upaya meningkatkan kemampuan petugas dan Warga Binaan dalam menghadapi situasi darurat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan diikuti oleh petugas Lapas dan Warga Binaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba, Sekretaris BPBD Kabupaten Rokan Hulu Zuljandri Rosa, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Rokan Hulu Marundung Tuah, Kabid Damkar Rokan Hulu Rasqi Galileo, serta jajaran pejabat struktural Lapas Pasir Pangarayan.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menghadapi kondisi bencana alam di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah menghadapi bencana, tetapi juga mengikuti praktik penanggulangan bencana kebakaran. Praktik diberikan untuk membekali petugas dan Warga Binaan dengan pengetahuan dasar serta tindakan yang tepat apabila terjadi kebakaran di lingkungan Lapas.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba menyampaikan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan tanggung jawab bersama dan harus dipersiapkan sejak dini.

“Kesiapsiagaan bukan hanya tentang mengetahui apa yang harus dilakukan saat bencana terjadi, tetapi juga bagaimana kita mampu mencegah, merespons, dan meminimalkan risiko yang ditimbulkan. Karena itu, kami memberikan pembekalan kepada petugas dan Warga Binaan agar memiliki pemahaman serta keterampilan dasar dalam menghadapi kondisi darurat,” ujar Efendi.

Ia menambahkan, kerja sama dengan BPBD dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi serta meningkatkan kapasitas Lapas dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Sekretaris BPBD Kabupaten Rokan Hulu Zuljandri Rosa mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas dan pemahaman mengenai mitigasi bencana perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di lingkungan Lapas.

“Kesiapsiagaan bencana harus menjadi perhatian bersama. Melalui sosialisasi dan praktik seperti ini, kita berharap seluruh peserta memahami langkah-langkah yang benar ketika menghadapi bencana, sehingga dapat mengurangi risiko dan mencegah timbulnya korban maupun kerugian yang lebih besar,” ungkap Zuljandri.

Sementara itu, Kabid Damkar Kabupaten Rokan Hulu Rasqi Galileo menjelaskan bahwa praktik penanggulangan kebakaran diberikan agar peserta memahami tindakan awal yang dapat dilakukan ketika terjadi kebakaran.

“Dalam penanganan kebakaran, kecepatan dan ketepatan tindakan awal sangat penting. Melalui praktik ini, kami memberikan pemahaman kepada petugas dan Warga Binaan mengenai cara menghadapi kebakaran dengan aman serta langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba,” jelas Rasqi.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, kewaspadaan, dan kemampuan seluruh unsur di lingkungan Lapas dalam menghadapi potensi bencana. Sinergi dengan instansi terkait juga diharapkan dapat memperkuat sistem mitigasi dan penanggulangan bencana demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

        Jurnalis : radius102 com Rohul 
        ( I.Marpaung ).

*Syukuran Pembukaan Lahan Tanah Leluhur di Dusun Pardomuan Dipimpin Tongku Basiruddin Harahap dan Didampingi Okeh Ketua DPC LSM PENJARA ROHUL Pak Bistok Siombing Sebagai Penerima Kuasa Koprasi Produsen Tani Aman Makmur


PALUTA UTARA. Rabu 16 September 2026.
Media radius102.com Suasana penuh khidmat dan kekeluargaan mewarnai pelaksanaan *Acara Syukuran Pembukaan Lahan Tanah Leluhur* yang digelar oleh Koperasi Produsen Tani Aman Makmur di Dusun Pardomuan, Desa Ujung Batu Julu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Acara syukuran ini dilaksanakan sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,serta penghormatan kepada tanah leluhur sebelum dimulainya aktivitas pengelolaan lahan pertanian. Tradisi syukuran ini menjadi bagian penting dalam menjaga nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang diwariskan oleh para pendahulu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Tokoh Adat Tongku Basiruddin Harahap,selaku Harahap Suku Adat setempat. Kehadiran beliau memberikan makna mendalam, di mana doa dan harapan dipanjatkan agar lahan yang akan dibuka membawa berkah, hasil yang melimpah, serta kesejahteraan bagi seluruh anggota koperasi Produsen Tani Aman Makmur dan masyarakat sekitar,"Ukapnya".

Dalam sambutannya, Tongku Basiruddin Harahap menyampaikan pesan adat agar tanah leluhur dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab.

"Tanah ini adalah tanah leluhur kita, warisan dari nenek moyang. Hari ini kita lakukan syukuran agar setiap langkah kita dalam membuka dan mengolah lahan ini diridhoi oleh Allah s.a.w.Kita harus jaga, kita rawat, dan kita manfaatkan untuk kita bersama, bukan untuk kepentingan pribadi," ujar Tongku Basiruddin Harahap di hadapan warga dan petani Koprasi Produsen Tani Aman Makmur.

Turut mendampingi dalam acara tersebut, *Bapak Bistok Sihombing selaku Penerima Kuasa Koperasi Produsen Tani Aman Makmur*. Bapak Bistok Sihombing menegaskan bahwa pembukaan lahan ini merupakan langkah awal dari program besar koperasi untuk meningkatkan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi petani.

"Kami dari Koperasi Produsen Tani Aman Makmur mendapatkan amanah untuk mengelola lahan ini. Tentunya kami akan bekerja secara profesional, transparan, dan tetap berpedoman pada adat istiadat yang ada di Dusun Pardomuan ini. Syukuran ini adalah komitmen kami untuk memulai dengan niat baik," tegas Bistok Sihombing.

Bistok Sihombing juga menambahkan, ke depan koperasi akan fokus pada pengembangan pertanian terpadu, mulai dari penanaman komoditi unggulan, pembangunan infrastruktur tani, hingga pemasaran hasil panen. Semua itu dilakukan demi mewujudkan koperasi yang mandiri dan berdaya saing.

Acara syukuran dihadiri oleh para anggota koperasi Produsen Tani Aman Makmur, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, serta masyarakat Dusun Pardomuan. Rangkaian acara di ahiri ( Penutup ) dengan do'a bersama yang dipimpin oleh Langsung Oleh Pak Tongku Basiruddin Harahap, dilanjutkan dengan makan bersama sebagai simbol kebersamaan dan gotong royong.

Masyarakat setempatpun menyambut hangat dan baik kegiatan ini. Mereka berharap kehadiran Koperasi Produsen Tani Aman Makmur di bawah kuasa Bapak Bistok Sihombing dapat membawa perubahan positif bagi perekonomian desa.

"Kami sangat senang dan mendukung. Semoga dengan dibukanya lahan ini, lapangan pekerjaan terbuka dan petani di sini semakin sejahtera," ujar salah seorang warga.

Dengan dilaksanakannya syukuran ini, diharapkan seluruh proses pembukaan dan pengelolaan lahan Tanah Leluhur di Dusun Pardomuan dapat berjalan lancar, aman dan Kondusif membawa manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur.

*Bersama Adat, Koperasi Kuat, Petani Sejahtera*

      Jurnalis : radius 102.com.
          ( I.Marpaung ).

Selasa, 15 September 2026

Pangdam IV/Diponegoro Ziarah ke Makam Pangeran Diponegoro di Makassar


Uploaded Image

Makassar – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., bersama Ketua Persit KCK PD IV/Diponegoro Ny. Nuning Achiruddin melaksanakan ziarah rombongan ke Makam Pangeran Diponegoro yang berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (15/9/2026). Ziarah tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kodam IV/Diponegoro sekaligus bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangan Pangeran Diponegoro.
 
Bagi Kodam IV/Diponegoro, ziarah ini memiliki makna yang lebih dari sekadar mengenang sejarah. Pangeran Diponegoro merupakan sosok yang namanya diabadikan sebagai identitas Kodam, sehingga penghormatan kepada beliau menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan antara sejarah perjuangan dengan nilai-nilai yang menyertai pengabdian prajurit.

Pangeran Diponegoro lahir pada 11 November 1785 dan wafat di Makassar pada 8 Januari 1855. Pahlawan nasional tersebut dikenal karena memimpin perlawanan besar terhadap pemerintah kolonial Belanda dalam Perang Jawa yang berlangsung pada 1825–1830.

Uploaded Image

Perjuangannya meninggalkan keteladanan tentang keberanian, keteguhan dan kesetiaan pada perjuangan yang diyakini. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting untuk terus dikenang oleh setiap prajurit yang menyandang nama Diponegoro sebagai identitas kesatuannya.

Nama Pangeran Diponegoro kemudian diabadikan menjadi nama Kodam IV/Diponegoro yang dibentuk pada 5 Oktober 1950, dengan wilayah tanggung jawab di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Sejak itu, nama Diponegoro terus menyertai perjalanan Kodam dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya.

Semangat tersebut juga tercermin dalam sesanti Kodam IV/Diponegoro, “Sirnaning Yakso Katon Gapuraning Ratu”, yang bermakna lenyapnya segala bentuk kejahatan, hawa nafsu buruk, maupun rintangan, hingga terbuka jalan menuju kemenangan, kesejahteraan dan kedamaian.

Ziarah di tempat peristirahatan terakhir Pangeran Diponegoro menjadi momentum untuk memberikan penghormatan atas jasa perjuangannya sekaligus mengingat kembali keteladanan yang diwariskannya. Bagi prajurit Diponegoro, nama besar tersebut bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga menjadi pengingat untuk menjaga kehormatan, keteguhan dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas.


Penulis : Pendam IV/Diponegoro 

Pelayanan Pengisian Jerigen di SPBU kasugengan lor/Jamblang Disorot, LSM AMPAR Pertanyakan Profesionalisme Pengawas


CIREBON, Radius 102 Pelayanan di SPBU Jamblang, Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan.
Pengawas SPBU tersebut yang baru bertugas, berinisial M, yang sebelumnya disebut pernah bertugas sebagai pengurus SPBU di Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dinilai tidak profesional oleh salah satu LSM.

Menurut Ketua satgasus LSM AMPAR, pihaknya telah mengantongi izin resmi dari dinas perizinan dan blanko dari dinas perdagangan untuk rekomendasi pengisian jerigen, namun saat meminta rekomendasi di SPBU Jamblang ditolak.

"Padahal ijin dari dinas perijinan dan blanko dari dinas perdagangan sudah ada. Tapi beliau menolak dengan keras. Kesannya seperti mengajak ribut," ujar perwakilan LSM AMPAR.

Ia juga mempertanyakan alasan pemindahan pengawas tersebut dari SPBU Jatiwangi ke SPBU Jamblang. "Ini baru dugaan kami, jangan-jangan dipindah karena ada masalah terkait pelayanan pengisian drigen tanpa surat resmi di tempat sebelumnya," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Jamblang belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya meminta hak jawab dari pengawas SPBU berinisial M tersebut.

Dia cari makan di Cirebon tapi tidak mau bermitra dengan orang Cirebon saya sebagai SATGASUS DPP AMPAR Cirebon menolak saudara , .



*Pelayanan Pengisian Jerigen di SPBU Jamblang Disorot, LSM AMPAR Pertanyakan Profesionalisme Pengawas*

*– Pelayanan di SPBU Jamblang, Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan.

Pengawas SPBU tersebut yang baru bertugas, berinisial M, yang sebelumnya disebut pernah bertugas sebagai pengurus SPBU di Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dinilai tidak profesional oleh salah satu LSM.

Menurut Ketua LSM AMPAR, pihaknya telah mengantongi izin resmi dari dinas perizinan dan blanko dari dinas perdagangan untuk rekomendasi pengisian jerigen, namun saat meminta rekomendasi di SPBU Jamblang ditolak.

"Padahal ijin dari dinas perijinan dan blanko dari dinas perdagangan sudah ada. Tapi beliau menolak dengan keras. Kesannya seperti mengajak ribut," ujar perwakilan LSM AMPAR.

Ia juga mempertanyakan alasan pemindahan pengawas tersebut dari SPBU Jatiwangi ke SPBU Jamblang. "Ini baru dugaan kami, jangan-jangan dipindah karena ada masalah terkait pelayanan pengisian drigen tanpa surat resmi di tempat sebelumnya," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU Jamblang belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya meminta hak jawab dari pengawas SPBU berinisial M tersebut. 

Diduga Tidak Profesional, Pengawas SPBU Jamblang Tolak Rekomendasi Resmi, LSM AMPAR Kecewa.



((BABIL))

Inilah 2 Org Biduan Kita Dari 2 Daerah yang Berbeda.Yang Satu Dari Daerah Tapsel dan Yang Satu Biduan Dari Kota Medan


Paluta Utara tgl 15 September 2026.radius102.com Telah Ber'Aktifitas  di Pagi Hari Ini telah Menghibur Para Petani Koprasi Prodesen Tani Aman Makmur Sebelum Ber'Aktifitas Berangkat kerja di Lokasinya Masing masing.Semoga Petani Produsen Tani Aman Makmur Tetap Semangat dan Bergairah Menuju Keberhasilan Sesuai Apa yang Diniatkan.

        Jurnalis : radius102.com
         ( I.Marpaung ).

Senin, 14 September 2026

*Ketua DPC LSM PENJARA Rohul Bistok Sihombing Beserta Tim Awak Media ( Pers ) Kawal Petani Koperasi Produsen Aman Makmur Buka Lahan dan Bangun Mushola di Ujungbatu Julu


Paluta Utara-14 September 2026.Media radius102.com Semangat Juang Bergotong royong dan kepedulian terhadap petani kembali ditunjukkan oleh *Ketua DPC LSM PENJARA Rokan Hulu, Bapak Bistok Sihombing*. Bersama awak media, beliau turun langsung mengawal kegiatan *Petani Koperasi Produsen Aman Makmur* dalam pembukaan lahan pertanian sekaligus pembangunan mushola di areal *Desa Huta Pardomuan, Kecamatan Ujungbatu Julu*

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan LSM PENJARA Rohul terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan ketahanan pangan di daerah. Pembukaan lahan pertanian dilakukan secara swadaya oleh anggota koperasi dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC LSM PENJARA Rohul, Bapak Bistok Sihombing menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap program yang berpihak kepada petani dan masyarakat kecil."Ungkap Bistok Sihombing.

"Kami dari LSM PENJARA Rohul hadir bukan hanya mengawasi, tetapi juga mengawal agar program-program seperti ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan. Dengan membuka lahan baru dan membangun sarana ibadah berupa mushola, kita berharap semangat kerja petani semakin meningkat dan membawa berkah bagi semua," tegas Bapak Bistok Sihombing.

Beliau juga mengapresiasi kekompakan anggota *Koperasi Produsen Aman Makmur* yang secara bersama-sama bahu-membahu membuka lahan dan memulai pembangunan mushola. Menurutnya, sinergi antara koperasi, masyarakat, LSM, dan media sangat penting untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan program.

Sementara itu, perwakilan Koperasi Produsen Aman Makmur menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengawalan dari LSM PENJARA Rohul beserta awak media. Mereka berharap dukungan ini dapat memotivasi petani lain untuk lebih semangat dalam mengelola lahan pertanian dan membangun fasilitas umum di dusun mereka.

Kegiatan diakhiri dengan do'a bersama di lokasi pembangunan mushola. Para petani dan warga Dusun Pardomuan menyambut baik inisiatif ini dan berharap pembangunan dapat segera selesai sehingga bisa digunakan untuk kegiatan ibadah dan kegiatan sosial masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Dusun Pardomuan, Kecamatan Ujungbatu Julu dapat menjadi salah satu sentra pertanian baru di Dusun Pardomuan yang mandiri dan berdaya.
*"Mengawal Petani, Membangun Negeri dari Desa"*

       Jurnalis : radius102.com.
         ( I.Marpaung ).

Pamit Dengan Kenangan, Datang Dengan Harapan Baru " Pisah Sambut Penuh Kehangatan" Polsek Kedokan Bunder


INDRAMAYU- Radius192.com
Suasana haru, kebersamaan dan rasa hormat memenuhi Aula Kantor Kecamatan Kedokan Bunder pada Senin (14/09/2026). Pukul.09.00 WIB. 
Camat Kedokan Bunder, Rohasdian Purnama, S,H, bersama jajarannya menghadiri acara dalam pisah sambut Kapolsek Kedokan Bunder. 
dari IPDA, ERYANA kepada IPDA. KARTONO SH. 
Hadir para Kepala Desa/Kuwu sekecamatan Kedokan Bunder, jajaran Polsek Kedokan Bunder, tokoh masyarakat, Para Kepala UPTD Sekecamatan Kedokan Bunder serta undangan khusus lainnya, sehingga semakin memperkuat makna kebersamaan dalam acara tersebut. 

Dalam kata sambutannya, Camat Kedokan Bunder, Rohasdian Purnama,S,H mengungkapkan rasa terima kasih atas Dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Kapolsek sebelumnya, IPDA. Eryana. 

"Kami sangat berterima kasih atas semua upaya yang telah dilakukan oleh Kapolsek IPDA. Eryana selama bertugas di Wilayah Kecamatan Kedokan Bunder, Kontribusinya sangat luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban diKecamatan Kedokan Bunder, sehingga sangat berarti bagi kami semua," ucapnya penuh penghargaan.
Tidak hanya itu, Camat Rohasdian Purnama juga menyambut hangat kedatangan IPDA, Kartono,SH sebagai Kapolsek yang baru. "Kami ucapkan selamat datang yang hangat kepada IPDA. Kartono,SH yang telah dipercayakan sebagai Kapolsek Kedokan Bunder yang baru. Semoga beliau dapat melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dengan baik dan memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah Kecamatan Kedokan Bunder, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah kita," tambahnya optimis.

Acara yang dihadiri oleh para kepala Desa / Kuwu dari tujuh Desa yang ada Kecamatan Kedokan Bunder, yang mewakili masyarakat setempat, 
Muhamad Waskim Kuwu Desa Kedokan Bunder, mengucapkan, "terimakasih kepada Kapolsek yang lama IPDA, Eryana, atas Dedi kasih nya yang sudah memberikan kontribusi nya untuk menciptakan kecamatan Kedokan Bunder yang tetap aman. 
Dan Kepada IPDA, Kartono, S,H, kami memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Kapolsek baru, dan menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan lingkungan, "Ucapnya.

Begitupun sambutan dari Kapolsek Lama IPDA, Eryana dalam Pesan dan kesannya disampaikan, 
" Alhamdulillah Selama saya menjabat kapolsek Kedokan Bunder banyak persoalan sosial yang bisa kami atasi di lingkungan masyarakat Kedokan Bunder, dan cerita ini menjadi pengalaman hidup saya selama bertugas 1,5 tahun lebih di kecamatan Kedokan Bunder ini, saya atas nama pribadi dan polsek Kedokan Bunder memohon maaf, bila mana atas nama saya pribadi dan institusi, kami punya kesalahan, mohon dimaafkan, dan semoga buat kapolsek baru bisa bersinergi bersama muspika kecamatan Kedokan Bunder, sekali lagi mohon maaf, bila ada ucapan dan tingkah laku saya yang kurang berkenan, ucap Eryana di depan tamu undangan yang hadir. 

Disisi yang sama
Ucapan salam kenal juga disampaikan oleh Kapolsek yang baru, IPDA. Kartono, S,H, dalam sambutannya Kapolsek yang baru menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan kinerja Kapolsek yang lama, dan menjalin sinergitas bersama dengan Muspika kecamatan Kedokan Bunder dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama guna menciptakan wilayah kecamatan Kedokan Bunder yang Aman, nyaman dan kondusif. 

Acara pisah sambut ini menjadi momen penting dalam dinamika kehidupan masyarakat Kedokan Bunder, yang menunjukkan sinergitas dan kerjasama antara berbagai pihak dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Semoga dengan kepemimpinan yang baru, Kapolsek IPDA, Kartono,S,H dapat melanjutkan kinerja Positif dan mewujudkan situasi yang aman dan tenteram bagi seluruh Masyarakat Kedokan Bunder. 

Acara ditutup dengan Do'a, dan dilanjutkan dengan Sesi Photo bersama, lalu undangan memberikan ucapan selamat kepada kapolsek lama Ipda. Eryana dan Kapolsek yang baru Ipda. Kartono, S, H. 
 (MHR Kabiro)