Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polsek Bonai Darussalam Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Bonai Darussalam, Tanamkan Semangat Anti-Bullying dan Anti-Narkoba Sejak MPLS

Rokan Hulu-Bonai Darusalam.Media Radius 102.com Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin, berintegritas, dan bebas ...

Postingan Populer

Kamis, 09 Juli 2026

Polsek Bonai Darussalam Edukasi Siswa Baru SMKN 1 Bonai Darussalam, Tanamkan Semangat Anti-Bullying dan Anti-Narkoba Sejak MPLS



Rokan Hulu-Bonai Darusalam.Media Radius 102.com

Dalam rangka membentuk karakter pelajar yang disiplin, berintegritas, dan bebas dari pengaruh negatif, personel Polsek Bonai Darussalam melaksanakan penyuluhan kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 1 Bonai Darussalam, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (9/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif Polri dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar terhindar dari berbagai perilaku menyimpang sejak dini, seperti perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, merokok, konsumsi minuman beralkohol, pelanggaran lalu lintas, hingga kecanduan game online.

Penyuluhan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bonai Darussalam IPDA Ardi Yustra sebagai narasumber, didampingi Kanit Lantas BRIPKA Riki Saputra, Bhabinkamtibmas Desa Kasang Mungkal BRIGPOL Eikin I. Sembiring, S.E., serta Banit Reskrim BRIPDA Alvi Andri Ramadhan, S.H.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bonai Darussalam, Sifulloh, S.H., para majelis guru, serta sekitar 120 siswa-siswi baru yang mengikuti MPLS dengan antusias.

Dalam penyampaiannya, personel Polsek Bonai Darussalam menekankan pentingnya menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, bahkan berujung pada proses hukum. Para pelajar juga diajak memanfaatkan masa muda dengan kegiatan yang positif, produktif, dan berprestasi.

Selain itu, siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, tidak melakukan aksi balap liar, serta selalu mematuhi peraturan saat berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Materi penyuluhan juga menyoroti bahaya bullying di lingkungan sekolah. Para siswa diingatkan untuk saling menghargai, tidak menghakimi seseorang berdasarkan penampilan maupun perbedaan fisik, serta membangun budaya saling menghormati agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Tidak hanya itu, personel Polsek Bonai Darussalam turut mengingatkan dampak negatif kecanduan game online yang dapat menyebabkan menurunnya semangat belajar, mengganggu kesehatan, serta menghambat prestasi akademik apabila tidak dikendalikan dengan baik.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K, M.H melalui Binmas Polsek Bonai Darussalam IPDA Ardi Yustra menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan selama MPLS merupakan langkah preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum serta membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menolak berbagai pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.

"Diharapkan para pelajar mampu menjadi generasi yang berprestasi, menjauhi narkoba, menolak segala bentuk perundungan, disiplin dalam berlalu lintas, serta bijak memanfaatkan teknologi demi masa depan yang lebih baik," ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para peserta MPLS. *(Humas Polres Rohul)*

      Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Siti Aminah menjadi korban penganiayaan diduga oleh saudara kandungnya sendiri,

*INDRAMAYU– Perselisihan keluarga yang dipicu penyerobotan lahan sawah di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, berujung aksi kekerasan*

Seorang ibu bernama Siti Aminah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh saudara kandungnya sendiri, Solikah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek serius pada tangan kanan diduga akibat terkena benda tajam (pecahan piring).

Berdasarkan keterangan medis, luka pada bagian atas memiliki panjang sekitar 7 sentimeter, sedangkan luka pada bagian bawah sekitar 13 sentimeter, sehingga korban harus menjalani penanganan dengan total 17 jahitan.

Kronologi Konflik Lahan yang Berlarut-larut

Menurut keterangan korban, konflik internal keluarga ini sebenarnya telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Perselisihan bermula dari sengketa penyerobotan kepemilikan lahan sawah yang dibeli Siti Aminah dari kakak tertuanya.

Korban mengaku, tanpa seizin maupun persetujuannya, lahan sawah tersebut diukur, dipatok pihak lain. Ia menyebut tindakan sepihak itu diduga dilakukan oleh Kumed di ketahui sebagai suami Solikah.

"Tanpa izin dan persetujuan dari kami, lahan sawah tersebut secara sepihak diukur, dipatok, dan digadaikan kepada pihak lain oleh Kumed dan Pendi selaku mantan sekretaris desa setempat," ujar Siti Aminah saat memberikan keterangan. Kamis, (9/7).
Dampak dari perselisihan ini membuat korban tidak hanya kehilangan hak untuk mengelola sawah tersebut, tetapi hasil panennya selama ini juga diduga kuat diambil oleh pihak lain. Kondisi inilah yang menjadi pemantik konflik berlarut-larut di dalam keluarga mereka.

Cekcok Mulut Berujung Aksi Kekerasan fisik

Ketegangan semakin memuncak dalam beberapa waktu terakhir setelah korban berulang kali mendapati tanaman hias di pekarangan rumahnya dirusak dan beberapa pot bunga miliknya hilang secara misterius.

Pada hari kejadian, korban berusaha mencari pot yang hilang ke bagian belakang rumah. Di sana, ia bertemu dengan kakaknya dan langsung melayangkan teguran. Teguran tersebut rupanya memicu adu mulut hingga terjadi pertengkaran sengit.

Pertikaian verbal yang semula hanya berupa adu mulut mendadak berubah menjadi aksi fisik. Dalam insiden tersebut, piring yang sedang dipegang oleh Solikah pecah. Pecahan piring itu diduga kemudian dilayangkan ke arah korban hingga mengenai tangan kanannya dan menyebabkan luka robek yang cukup serius.

"Akibat kejadian ini, saya mengalami luka robek yang cukup lebar dan pendarahan parah di bagian tangan," tutur korban.

Langkah Hukum Korban

Korban yang bersimbah darah segera dievakuasi Puskesmas Balongan oleh anaknya dan mendapatkan penanganan medis darurat atas luka robek di tangannya.

Tidak terima dengan tindakan kekerasan yang dialaminya, pihak keluarga korban menyatakan berkomitmen untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. 

Mereka berencana melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Indramayu agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Harri)

Warga Manfaatkan Layanan Polisi 110, Saat Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Mundu

Cirebon Kota – Jajaran Polres Cirebon Kota melalui Polsek Mundu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria dalam keadaan gantung diri di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat kepolisian 110 yang diakses oleh perangkat desa setempat setelah mendapat informasi dari saksi di lokasi kejadian.

Peristiwa bermula pada Kamis (9/7/2026) pagi, sekitar pukul 05.30 WIB, ketika Sdri. S. (43), istri korban, terbangun dan mendapati suaminya, S. (47), tidak berada di sampingnya. Saksi kemudian mencari ke seluruh bagian rumah dan mendapati suaminya dalam kondisi tergantung di pintu kamar mandi menggunakan seutas tali tambang berwarna kuning, lokasi kejadian berada di Desa Suci, Kec. Mundu, Kab. Cirebon.

Kaget dan panik menyaksikan peristiwa tersebut, Sdri. S. segera berteriak meminta pertolongan tetangga. Beberapa warga sekitar yang mendengar teriakan saksi kemudian bergegas mendatangi lokasi dan berupaya memberikan pertolongan. Namun, kondisi korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Warga setempat kemudian mengarahkan saksi untuk melaporkan kejadian ini melalui perangkat desa setempat.

Perangkat Desa Suci yang menerima informasi dari warga segera bertindak dengan menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110. Laporan yang masuk melalui call center kepolisian ini kemudian langsung diteruskan ke jajaran Polsek Mundu untuk segera dilakukan penanganan di lapangan. Pemanfaatan layanan Polisi 110 terbukti efektif mempercepat respons kepolisian dalam merespons setiap laporan darurat dari masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Plt. Kapolsek Mundu Iptu Awan Kurniawan, S.Pd., langsung memimpin personel gabungan untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara. Tim yang diterjunkan terdiri atas anggota Reskrim, Intelkam, serta Unit Inafis Polres Cirebon Kota untuk melakukan olah TKP dan identifikasi secara ilmiah guna memastikan penyebab kematian korban.

Awan Kurniawan, menyatakan bahwa berdasarkan hasil olah TKP sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. "Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya luka akibat benda tumpul atau tajam, serta tidak ada indikasi perlawanan di sekitar kamar mandi. Kondisi ini mengarah pada dugaan kuat bahwa korban melakukan perbuatan bunuh diri," jelas Kapolsek saat ditemui di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, terutama Sdri. S. selaku istri korban, almarhum S. tidak memiliki riwayat penyakit kronis maupun permasalahan keluarga yang signifikan. Namun demikian, keluarga mengakui bahwa dalam beberapa pekan terakhir, korban terlihat lebih pendiam dan sering menyendiri tanpa mengungkapkan keluh kesahnya kepada siapapun. Keluarga merasa tidak menyadari adanya tanda-tanda mengkhawatirkan secara kasat mata.

Sementara itu, pihak keluarga korban secara tegas menyatakan keberatan untuk dilakukan tindakan otopsi terhadap jenazah. Pernyataan keberatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani di Mapolsek Mundu. Petugas kepolisian menghormati keputusan keluarga tersebut mengingat tidak ditemukannya indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan pentingnya pemanfaatan layanan Polisi 110 oleh masyarakat luas. "Layanan Polisi 110 merupakan saluran darurat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam penuh oleh seluruh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi-kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian," ujar AKP M. Aris Hermanto.

Lebih lanjut, Aris juga menyampaikan edukasi penting terkait kesehatan mental dan pencegahan kasus bunuh diri di lingkungan masyarakat. "Kami mengimbau agar setiap keluarga lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarganya. Perubahan perilaku seperti menarik diri dari pergaulan, kehilangan minat pada aktivitas yang biasa disukai, sering bicara tentang perasaan tidak berharga atau kematian, serta gangguan pola tidur dan makan, merupakan tanda-tanda yang perlu diwaspadai sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan mental," jelasnya. "Jangan ragu untuk membuka komunikasi yang hangat dengan orang terdekat yang sedang mengalami tekanan hidup, dan segera cari bantuan tenaga profesional seperti psikolog atau psikiater jika diperlukan," tambahnya.

AKP M. Aris Hermanto juga mengingatkan bahwa layanan Polisi 110 tidak hanya untuk melaporkan kejadian kriminal, tetapi juga dapat digunakan oleh masyarakat yang melihat atau mengalami situasi darurat yang membahayakan keselamatan jiwa, termasuk ketika seseorang menunjukkan tanda-tanda akan melakukan percobaan bunuh diri. "Kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu aparat kepolisian untuk memberikan pertolongan sedini mungkin. Oleh karena itu, jangan pernah ragu untuk segera menelepon 110 jika Anda menyaksikan hal-hal yang mencurigakan atau membahayakan di sekitar lingkungan Anda," pungkasnya.

Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian melalui Layanan Polisi 110, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif. Proses evakuasi dan penanganan di TKP berlangsung lancar, berkat koordinasi yang solid antara pihak kepolisian, perangkat desa, serta partisipasi aktif masyarakat setempat. Polres Cirebon Kota pun terus mengoptimalkan pelayanan publik dan siap melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman maupun situasi darurat kapan pun dibutuhkan.

(Agus Hermawan)

Sinergi TNI Dan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Perkuat Pembinaan Dan Keamanan Di Rohul

 



Rokan Hulu-Pasir Pangaraian - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian kembali melaksanakan razia gabungan kamar hunian warga binaan bersama personel TNI yang dirangkaikan dengan tes urine pada Rabu malam (8/7/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Veazanol Kosuma, didampingi jajaran pejabat struktural, regu pengamanan, dan staf. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.


Selain pelaksanaan razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap 10 orang pegawai dan 60 orang warga binaan sebagai bentuk komitmen Lapas Pasir Pangaraian dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Diunggah dari akun facebook Lembaga pemasyarakatan Pasirpangaraian, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Veazanol Kosuma, menyampaikan bahwa razia gabungan dan tes urine merupakan langkah deteksi dini yang dilaksanakan secara rutin sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, peredaran narkoba, serta penggunaan telepon genggam ilegal di lingkungan lapas.


“Razia gabungan dan tes urine ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan Lapas. Kegiatan ini juga menjadi bentuk deteksi dini untuk memastikan Lapas Pasir Pangaraian tetap bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara optimal,” ujar Veazanol.


Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut selanjutnya didata dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil tes urine terhadap seluruh peserta, baik 10 orang pegawai maupun 60 orang warga binaan, menunjukkan hasil negatif.


Kegiatan ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung upaya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta sejalan dengan kebijakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.


Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine secara berkala, Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta mewujudkan lapas yang aman, tertib, bersih dari narkoba, dan bebas dari barang-barang terlarang guna mendukung pembinaan warga binaan yang optimal.


      Jurnalis : Radius 102.com Rohul.

        ( Ismail Marpaung ).

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah, Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Rabu (08/07/2026) pukul 21.00 WIB, Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan.

Dikatakan Serka Priyanto Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."tukasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Lembaga Pemasyarakatan Pasir Pangaraian Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Seluruh Hasil Negatif



Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media Radius 102.com

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan razia gabungan kamar hunian warga binaan bersama personel TNI yang dirangkaikan dengan tes urine pada Rabu malam (8/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Veazanol Kosuma, didampingi jajaran pejabat struktural, regu pengamanan, dan staf. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Selain pelaksanaan razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap 10 orang pegawai dan 60 orang warga binaan sebagai bentuk komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Veazanol Kosuma, menyampaikan bahwa razia gabungan dan tes urine merupakan langkah deteksi dini yang dilaksanakan secara rutin sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, peredaran narkoba, serta penggunaan telepon genggam ilegal di lingkungan lapas.

"Razia gabungan dan tes urine ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan Lapas. Kegiatan ini juga menjadi bentuk deteksi dini untuk memastikan Lapas Pasir Pangarayan tetap bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara optimal," ujar Veazanol.

Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut selanjutnya didata dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil tes urine terhadap seluruh peserta, baik 10 orang pegawai maupun 60 orang warga binaan, menunjukkan hasil negatif.

Kegiatan ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung upaya memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta sejalan dengan kebijakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine secara berkala, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta mewujudkan lapas yang aman, tertib, bersih dari narkoba, dan bebas dari barang-barang terlarang guna mendukung pembinaan warga binaan yang optimal.

      Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Raih Peringkat IV pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Kasi Adm Kamtib Lapas Pasir Pangarayan Bawa Inovasi SABANA-AMAN



Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media Radius 102.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menorehkan prestasi melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Moch. Subhan Zakaria, S, Tr.Pas., M.H. yang berhasil menyelesaikan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.

Dalam pelatihan tersebut, Moch. Subhan Zakaria berhasil meraih Prestasi Istimewa Peringkat IV berkat implementasi aksi perubahan berupa inovasi SABANA-AMAN (Sistem Database Sarana dan Prasarana Keamanan), sebuah aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan data sarana dan prasarana keamanan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan secara lebih efektif, sistematis, dan terdokumentasi.

Aplikasi SABANA-AMAN merupakan inovasi berbasis digital yang dirancang untuk memudahkan proses pendataan, monitoring, serta pelaporan kondisi sarana dan prasarana keamanan. Melalui sistem ini, kondisi fasilitas pengamanan dapat dipantau secara berkala sehingga kebutuhan pemeliharaan maupun potensi kerusakan dapat teridentifikasi lebih cepat sebagai langkah preventif dalam mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.

Moch. Subhan Zakaria menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari dukungan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan yang turut berkontribusi dalam implementasi aksi perubahan selama pelaksanaan PKP.

"Prestasi ini bukan hanya menjadi capaian pribadi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengamanan di Lapas. Semoga aplikasi SABANA-AMAN dapat memberikan manfaat nyata serta terus dikembangkan guna mendukung tata kelola pemasyarakatan yang lebih modern dan akuntabel," ujar Subhan.

Keberhasilan ini menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam mendukung pengembangan kompetensi sumber daya manusia serta mendorong budaya inovasi di lingkungan pemasyarakatan. Melalui implementasi aksi perubahan yang berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, adaptif terhadap transformasi digital, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.

      Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
        ( Ismail Marpaung ).

Rabu, 08 Juli 2026

POV Layanan Kunjungan di Lapas Pasir Pangarayan



Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media Radius 102.com 
Halo Sahabat L'Pasian! Bagi Anda yang ingin mengunjungi keluarga atau kerabat di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, yuk simak POV pelayanannya di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kita.

(Note: Karena Photo ini diambil menggunakan kamera depan, tulisan latar belakang dan tangan petugas jadi terbalik/mirror ya Sahabat, tapi informasinya tetap tersampaikan dengan jelas kok!.

     Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polres Rokan Hulu Ikuti Peresmian Secara Virtual di Rokan IV Koto



ROKAN HULU-Media Radius 102.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat melalui Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II. Peresmian yang dipimpin langsung oleh Kapolri secara virtual dari Kota Dumai itu diikuti secara serentak oleh jajaran Polda Riau, termasuk Polres Rokan Hulu, pada Rabu (8/7/2026).

Untuk wilayah Kabupaten Rokan Hulu, kegiatan virtual dipusatkan di lokasi Jembatan Sei Palis, Kecamatan Rokan IV Koto. Kapolres Rokan Hulu diwakili Kabag Ops Polres Rokan Hulu KOMPOL Ikhwan Widarmono. Turut hadir Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, S.H., M.H., Camat Rokan IV Koto Alparid Toha, S.P., M.IP., perwakilan Koramil 13 Rokan IV Koto, para pejabat utama Polres Rokan Hulu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala instansi terkait, serta para pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA di Kecamatan Rokan IV Koto.

Rangkaian peresmian diawali dengan kedatangan Kapolri beserta rombongan di lokasi utama di Kota Dumai yang disambut secara adat, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penampilan tari persembahan, pemutaran video selayang pandang, sambutan Kapolda Riau, hingga penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga berdialog dengan para peserta, menyerahkan bantuan tali asih berupa paket sembako kepada perwakilan masyarakat, serta meninjau langsung jembatan yang telah diresmikan. Seluruh rangkaian kegiatan disaksikan secara virtual oleh jajaran Polres Rokan Hulu bersama unsur pemerintah daerah dan masyarakat yang hadir di Kecamatan Rokan IV Koto.

Keikutsertaan Polres Rokan Hulu dalam peresmian ini menjadi bentuk dukungan terhadap program pembangunan infrastruktur yang bertujuan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. Kehadiran berbagai unsur pemerintah, tokoh masyarakat, dan pelajar juga mencerminkan semangat kolaborasi dalam mendukung pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II oleh Kapolri berlangsung hingga pukul 11.45 WIB. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Perkuat Kesadaran Hukum,Lapas Pasir Pangaraian Terima Program Penyuluhan Posbakum



Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media Radius 102.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian menerima kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi para tahanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian pada Sabtu (4/7/2026)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Ega Saputra, bersama perwakilan Posbakum serta para peserta dari kalangan tahanan.

Dalam penyuluhan tersebut, para peserta memperoleh berbagai materi yang mencakup edukasi dan penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum secara gratis, pendampingan terhadap permasalahan hukum, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban setiap warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejari Rokan Hulu Berhasil Ajukan Restorative Justice, Dua Perkara Resmi Dihentikan Penuntutannya
Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Ega Saputra, mengatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan untuk memperoleh akses terhadap informasi dan layanan hukum.

“Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum ini. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para tahanan mengenai hak, kewajiban, serta berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan proses yang mereka jalani,” ujar Ega Saputra.

Menurutnya, sinergi antara Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian dengan Pos Bantuan Hukum menjadi langkah positif dalam mendukung penyelenggaraan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan kepribadian, tetapi juga pada peningkatan kesadaran hukum para tahanan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian menegaskan komitmennya untuk terus membuka akses terhadap layanan hukum bagi para tahanan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Diharapkan penyuluhan hukum dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap ketentuan hukum yang berlaku serta mendorong tumbuhnya kesadaran hukum sebagai bekal dalam menjalani proses hukum maupun kehidupan bermasyarakat setelah selesai menjalani masa pembinaan.

     Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Sebanyak 1700 Orang guru PAUD Se Indramayu Yang Tergabung Dalam Himpaudi Desak Pemerintah Revisi UU No 20 Tahun 2003





Indramayu,Sergaptarget.com  Sebanyak 1700 orang guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Non Formal yang tergabung dalam wadah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Indramayu menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar pendidik PAUD non formal diakui setara sebagai guru sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) hingga saat ini, guru PAUD non formal belum diakui secara hukum sebagai guru di mata UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,” jela Ketua Himpaudi Kabupaten Indramayu, Umiyati, M.Pd kepada media, Selasa (7/07/2026).

Menurut Umiyati, tuntutan utama guru PAUD Non Formal adalah menyatukan aturan tersebut agar guru PAUD mendapatkan hak profesi setara, termasuk akses Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi.

Himpaudi Kabupaten Indramayu juga mendesak Pemerintah Pusat dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Pemerintah Kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim untuk dapat memberikan kesejahteraan dan gaji yang layak bagi 1.700 guru PAUD Non Formal yang tersebar di 900-san sekolah sekolah PAUD di 31 Kecamatan.

Untuk itu. Kata Umiyati perlu adanya pemerataan hak Tunjangan dengan percepatan penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini disalurkan setiap bulan.

Umiyati menegaskan guru PAUD berharap skema percepatan serupa dapat dirasakan dan diwujudkan bagi guru-guru non-ASN.

“Guru guru PAUD Non formal di Indramayu ini masih menghadapi kenyataan miris dengan honor yang sangat minim, bahkan kerap terlambat cair. Kami akan terus mendesak Pemerintah untuk menaikkan bantuan kesejahteraan atau insentif bulanan bagi guru Non-ASN secara adil,” tegas Umiyati yang juga merupakan salah satu tim pejuang kesetaraan guru PAUD tingkat nasional.

Pihaknya juga meminta pemerintah Kabupaten Indramayu untuk segera merealisasikan tuntutan guru PAUD Non Formal yang sudah diputuskan bersama antara eksekutif dan legislatif beberapa waktu yang lalu.

“Terkait insentif dari Pemkab Indramayu pada tahun 2026 ini sudah dianggarkan Rp100 ribu per bulan atau Rp. 1,2 juta per tahun. Kami berharap bisa secepatnya dicairkan dalam dua tahap atau per semester,” jelasnya.

Umiyati juga mendesak pemerintah untuk memperbesar kuota rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pendidik PAUD dan kejelasan status kepegawaian bagi guru PAUD yang telah mengabdi puluhan tahun namun tetap berstatus honorer.

Ditempat terpisah, salah satu guru PAUD Sokaindah Desa Tegalurung Kecamatan Balongan, Noorlina Yuniarti Sirnulingga, A.Md menambahkan, Guru PAUD sering dipandang sebelah mata karena dianggap hanya bermain dan bernyanyi, padahal profesi Guru PAUD ini memikul beban sangat berat yakni pembentukan pondasi karakter bagi anak bangsa kedepan, ucap Noorlina pada Selasa malam (7/7/2926).

Dikatakannya, profesi Guru PAUD dianggap rendah dan sepele, karena pekerjaannya dianggap sepele hanya menjaga anak kecil dan bermain tanpa keahlian khusus. Dengan pendapatan honor bulanan sangat minim tidak sebanding dengan beban kerja.

Profesi ini dinilai tidak memiliki masa depan yang cerah dibanding dengan profesi guru tingkat sekolah atas.
Realita tugas Guru PAUD membangun fondasi menjadi peletak pertama atau dasar membentuk karakter dan otak anak di usia emas.

“Menyusun metode tumbuh kembang motorik, emosi, dan sosial anak. Guru PAUD harus mampu menghadapi sifat anak balita yang sangat beragam dengan tingkat kesabaran tinggi”, tutupnya. 

(Nana. S)

Bulan Agustus Sebentar Lagi! Yuk, Kenali Ketentuan Remisi bagi Warga Binaan


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media Radius102.com 

Mendekati Hari Kemerdekaan RI, salah satu hal yang paling dinantikan oleh Warga Binaan adalah Remisi Umum. Tapi, tahu nggak sih kalau pemberian remisi itu ada syarat dan tidak diberikan begitu saja? .

Di video kali ini, kita akan bahas tuntas mulai dari syarat hingga apa saja yang membuat remisi bisa tertunda atau tidaki didapatkan.

      Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Senin, 06 Juli 2026

Polsek Ujungbatu Hadirkan Kepedulian Lewat Program JALUR, Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan di Pinggiran Sungai Rokan



ROKAN HULU-Media Radius 102.com Komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat hingga ke wilayah terpencil kembali diwujudkan melalui Program JALUR (Jelajah Riau Untuk Rakyat). Personel Polsek Ujungbatu melaksanakan kegiatan imbangan Program Unggulan Kapolda Riau dengan menyalurkan bantuan sosial serta memberikan pelayanan kesehatan kepada warga di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh personel Bhabinkamtibmas, yakni Aipda Effendi Siregar, Aipda Praja Dilla, dan Brigadir G.K. Irsyad, SH. Dalam kegiatan itu, bantuan sosial diserahkan kepada salah seorang warga, Ibu Dalinah, yang berdomisili di RT 003 RW 004 Dusun Damai II, Desa Pematang Tebih.

Selain menyerahkan bantuan sosial, personel juga memberikan pelayanan bakti kesehatan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah yang memiliki keterbatasan akses pelayanan.

Paket bantuan yang disalurkan terdiri dari beras 5 kilogram, satu papan telur ayam, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng 1 liter. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga.

Program JALUR merupakan salah satu program unggulan Kapolda Riau yang mengedepankan pelayanan terpadu lintas fungsi, melibatkan Ditpolairud, Ditbinmas, Biddokkes, Bidhumas, serta seluruh jajaran Polres di wilayah Riau. Program ini dirancang untuk menjangkau masyarakat yang berada di daerah terpencil dan sulit diakses, sehingga kehadiran negara dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Desa Pematang Tebih sendiri merupakan kawasan yang berada di tepian Sungai Rokan. Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup sebagai nelayan sungai dan menggunakan sampan maupun perahu sebagai sarana transportasi serta mengangkut hasil tangkapan. Wilayah tersebut juga dikenal rawan banjir saat musim penghujan serta memiliki tingkat pendidikan masyarakat yang relatif masih rendah.

Melalui kegiatan ini, Polres Rokan Hulu bersama Polsek Ujungbatu berharap pelayanan yang diberikan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang terus bertransformasi menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis.

Kapolsek ujung batu Kompol Buyung Kardinal, SH, MH menegaskan bahwa Program JALUR merupakan implementasi nyata Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses.

"Program JALUR adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat, tanpa memandang kondisi geografis. Melalui bantuan sosial dan pelayanan kesehatan ini, kami ingin memperkuat kepedulian, membangun kedekatan dengan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujarnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dan berlangsung dalam suasana aman, tertib, serta penuh keakraban antara personel kepolisian dan masyarakat setempat.*(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Pererat Silaturahmi, Babinsa Pucangsawit Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Surakarta – Keakraban TNI dengan rakyat kembali terjalin. Babinsa Kelurahan Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Serda Tarto, melaksanakan Komunikasi Sosial dengan warga binaan di RT 01/09 Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Senin (06/07/2026)

Ditegaskan Serda Tarto Kegiatan Komsos merupakan salah satu tugas pokok Babinsa untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat di wilayah binaannya.

" Komsos bertujuan untuk mencerminkan rasa kedekatan Babinsa kepada masyarakat."katanya.

“Kegiatan ini untuk mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan. Dengan adanya interaksi dan komunikasi, hubungan Babinsa dengan warga binaan akan semakin erat,” ujarnya.

Lebih lanjut, melalui Komsos Babinsa juga dapat melakukan upaya deteksi dini dan cegah dini apabila ada potensi permasalahan di wilayah. Sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat segera diketahui duduk perkaranya dan dicari solusinya bersama.

Menjalin silaturahmi yang baik dengan warga binaan adalah komitmen Babinsa dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di wilayah. Diharapkan dengan komunikasi yang intens, tercipta kekompakan antara TNI dan masyarakat untuk bersama-sama membangun wilayah yang aman dan kondusif.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Lembaga Pemasyarakatan Pasir Pangaraian Disiplin dan Integritas: Kunci Utama Pengamanan Lapas



Rokan Hulu-Media Radius 102.com Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen memastikan kesiapan personel dan sterilisasi area hunian.

Melalui pemeriksaan rutin terhadap kesiapan petugas dan kepatuhan penitipan telepon genggam (HP) pada loker yang telah disediakan sebelum memasuki blok hunian, kami menjaga agar lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif. Karena keamanan adalah tanggung jawab bersama!

          Jurnalis : Radius 102.com Rohul.( Ismail Marpaung ).

KADIN HARUS MAMPU MEMBUAT TEROBOSAN INOVASI DAN TIDAK MENGANDALKAN PROYEK PEMERINTAH



INDRAMAYU -radius102.com Kamar Dagang Indonesia (KADIN) harus mampu membuat terobosan baru dan inovasi dalam membaca peluang usaha di daerah sehingga KADIN tidak melulu bergantung pada proyek proyek pemerintah yang kondisinya sedang Efisiensi anggaran.

Hal itu disampaikan Ketua Kadin Jawa Barat Almer Faiq Rusydi usai mengukuhkan kepengurusan KADIN Kabupaten Indramayu, Senin (6/07/2026).

"KADIN adalah satu satunya induk dari organisasi pengusaha yang diatur oleh undang undang. Sudah saatnya pengusaha yang tergabung dalam wadah organisasi ini bersama sama membangun pemerintah baik di kota maupun kabupaten untuk menyelesaikan persoalan yang ada," jelas Almer.

Almer menjelaskan kehadiran pemerintah untuk bersinergi dengan KADIN, merupakan bentuk keberpihakan dan merupakan cita cita pengusaha menjadi mitra strategis pemerintah.

Menurutnya, Pemerintah dan KADIN harus mampu berinovasi dalam beragam dunia usaha yang nantinya dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Tantangan ke depan, untuk meningkatkan PAD kabupaten Indramayu, harus bersama sama berkolaborasi dan sinergi dengan pemerintah daerah. Potensi Indramayu ini sudah seharusnya dikolaborasikan oleh KADIN untuk bersama sama membangun Indramayu, Tidak akan berkembang bila mengandalkan proyek APBD," kata Almer. 
Sementara, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengajak seluruh pengusaha mengajak investor untuk berinvestasi di Indramayu.

Untuk mewujudkan itu, kata Lucky, pemerintah kabupaten Indramayu sudah menyiapkan lahan seluas 20 ribu hektare yang dikhususkan untuk industri. Lahan ini, Tidak beririsan dengan lahan pertanian yang tidak bisa dialih fungsikan.

"pengusaha itu butuh kepastian ketika berinvestasi diperlukan rasa aman dan perijinan yang mudah. Yang punya kepentingan itu adalah Pemerintah dan KADIN," jelas Lucky Hakim.

Ketua KADIN Indramayu terpilih. M. Sanafi menegaskan bahwa KADIN Kabupaten Indramayu akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten Indramayu dalam segala hal khususnya dunia ekonomi dan bisnis.

Peluang ini, Kata Sanafi, dapat dilihat dengan semakin banyaknya investor untuk menanamkan modalnya ke Indramayu. 

"Ini adalah peluang besar bagi KADIN dalam mewujudkan Kabupaten Indramayu yang maju. Bersinergi dengan Pemerintah merupakan salah satu cara agar iklim investasi dai Indramayu dapat meningkat " jelas Sanafi (Harri/MHR Kabiro)

Apel Kerja Kejaksaan Negri Rokan Hulu.Senin,06 juli 2026



Rokan Hulu-Media Radius102.com 

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Bapak Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Apel Kerja Satker yang bertempat di lapangan Kantor Kejari Rokan Hulu.

Apel pagi ini diikuti dengan khidmat oleh Para Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur, serta seluruh pegawai Kejari Rokan Hulu. Kegiatan rutin ini menjadi momentum penting untuk menjaga kedisiplinan, memperkuat koordinasi, dan menyatukan semangat dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

          Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
           ( Ismail Marpaung ).

Zulfahrianto Sebut Tuduhan Aliran Dana Rp400 Juta sebagai Fitnah, Minta Polda Riau Usut Penyebarnya.juli 05,2026



PEKANBARU-Media Radius 102.com Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto,membantah tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan aliran dana Rp400 juta untuk mengurus penghentian perkara yang menyeret namanya. Ia menyebut informasi yang beredar sebagai fitnah dan meminta Polda Riau mengusut pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut apabila tidak dapat dibuktikan.

Menurut Zulfahrianto, narasi yang beredar telah merusak nama baik dirinya, keluarga, dan pemerintahan desa yang dipimpinnya. Ia menegaskan tidak pernah memberikan uang kepada siapa pun untuk menghentikan proses hukum.

"Semua tuduhan itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat merugikan saya. Kalau memang ada bukti, silakan dibuka di hadapan penyidik dan pengadilan, bukan digiring melalui opini," katanya.

Ia juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang masih berupa pengakuan sepihak dan belum diuji melalui proses hukum.

Zulfahrianto berharap Polda Riau tidak hanya mengusut substansi perkara yang sedang berjalan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi yang menurutnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau memang informasi itu bohong, saya minta penyebarnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan ada ruang bagi orang yang menyebarkan fitnah untuk merusak nama baik orang lain," ujarnya.

Polemik tersebut bermula dari beredarnya pengakuan seorang narasumber yang mengklaim mengetahui adanya aliran dana dalam pengurusan penghentian perkara. Hingga kini, pengakuan tersebut belum dibuktikan melalui putusan pengadilan.

Dalam praktik hukum pidana, pengakuan seseorang bukan satu-satunya alat bukti untuk menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Aparat penegak hukum tetap harus menguji setiap keterangan dengan alat bukti lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di sisi lain, seseorang yang merasa dirugikan oleh penyebaran informasi yang tidak benar memiliki hak untuk memberikan bantahan, menggunakan hak jawab, maupun menempuh upaya hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Zulfahrianto terbukti melakukan perbuatan sebagaimana tuduhan yang beredar. Karena itu, seluruh informasi tersebut masih berada dalam ranah dugaan yang memerlukan pembuktian.

Zulfahrianto menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Namun ia berharap proses tersebut dilakukan secara objektif tanpa membangun opini yang dapat menghakimi seseorang sebelum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia kembali meminta Polda Riau mengusut secara menyeluruh, baik terhadap dugaan tindak pidana yang sedang ditangani maupun terhadap pihak yang diduga menyebarkan informasi yang menurutnya merupakan fitnah, sehingga kepastian hukum dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak. 

. Jurnalis : Radius 102.com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Minggu, 05 Juli 2026

Polresta Cirebon Raih Juara II Satwil Terbersih di Lingkungan Polda Jabar pada Hari Bhayangkara ke-80

Bandung – Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. menerima penghargaan Juara II Satwil Terbersih di lingkungan Polda Jawa Barat yang diserahkan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H.

Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga kebersihan, kerapihan, dan penataan lingkungan mako sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, serta mendukung pelayanan kepolisian yang prima kepada masyarakat.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, kekompakan, dan dedikasi seluruh personel Polresta Cirebon beserta jajaran yang secara konsisten menjaga lingkungan kerja tetap bersih, tertata, dan nyaman sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh personel atas penghargaan yang berhasil diraih.

"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh personel Polresta Cirebon. Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan kepedulian dalam menjaga lingkungan kerja. Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Kapolresta Cirebon.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Polresta Cirebon untuk terus mempertahankan budaya kerja yang bersih, tertib, dan profesional, sejalan dengan semangat Polri Presisi serta tema Hari Bhayangkara ke-80, "80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat."

(A, Hermawan)

Ciptakan Wilayah Aman Dan Kondusif Piket Koramil 01/Laweyan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 01/Laweyan Sertu Parso melaksanakan patroli malam bersama linmas di seputaran wilayah Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Sabtu (04/07/2026)..

Ditegaskan Sertu Parso Patroli malam dilakukan secara rutin oleh Piket Koramil dengan sasaran tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal serta obyek-obyek vital di wilayah Kecamatan Laweyan.

"Dalam patroli tersebut, Kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan lingkungan disekitar."tegas Sertu Parso.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image