Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Pelaku Pencurian Rumah di Talun Berhasil Ditangkep Polresta Cirebon

​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil meringkus seorang pria berinisial LA (37) yang merupakan buron a...

Postingan Populer

Senin, 01 Juni 2026

Pelaku Pencurian Rumah di Talun Berhasil Ditangkep Polresta Cirebon


​Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil meringkus seorang pria berinisial LA (37) yang merupakan buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digencarkan jajaran kepolisian.

​Tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tekab Satreskrim Polresta Cirebon, Ipda Roni Cainudin, S.H.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari aksi pembobolan rumah milik korban bernama Tuti Angraeni di Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, pada Senin, 21 April 2025 silam. Dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan sebuah telepon genggam dengan total kerugian korban mencapai Rp21.800.000,-.

​"Satu rekan pelaku berinisial YS (26) sudah lebih dulu diamankan dan sedang menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan mendalam terhadap DPO, tim di lapangan mendapatkan informasi keberadaan tersangka LA di rumahnya dan langsung melakukan penangkapan," ujar Kombes Pol Imara Utama, Senin (1/6/2026).

​Modus operandi yang digunakan para pelaku saat beraksi adalah dengan memanfaatkan pintu rumah korban yang hanya diikat seutas tali. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah, mengambil kunci kontak yang diletakkan di dekat jendela, serta menggasak tas berisi telepon genggam milik korban sebelum membawa lari sepeda motor yang terparkir di dalam rumah.

​Dari pengungkapan kasus curat ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, ​handphone yang disita dari tersangka LA, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan, handphone beserta kotak kemasannya milik korban, ​2 buah tas selempang, ​1 set kunci Y beserta anak kunci, obeng, dan kunci L yang diduga digunakan untuk membobol target, ​serta lainnya.

​Tersangka LA kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Satreskrim Polresta Cirebon juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mencari kemungkinan adanya keterlibatan barang bukti lain dalam jaringan ini.

(Agus Hermawan)

Asap Belerang Selimuti Permukiman, Gudang Diduga Milik Big Bos AS Jadi Sorotan.


BANGKA TENGAH – Aktivitas yang diduga sebagai penggorengan biji timah ilegal kembali menjadi sorotan di kawasan Dusun Sip Sam Fun, RT 004, Gang Naga, Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Temuan tersebut diperoleh tim investigasi awak media saat melakukan pemantauan lanjutan di lokasi yang sebelumnya telah dilaporkan warga setempat.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada 25 Mei 2026 lalu, warga sekitar mengeluhkan adanya aktivitas penggorengan biji timah yang diduga berlangsung di dalam sebuah gudang berpagar panel setinggi kurang lebih lima meter. Gudang tersebut berada di tengah kawasan padat penduduk dan tidak terlihat memasang papan nama ataupun identitas perusahaan.

Pada Senin (1/6/2026), tim investigasi kembali mendatangi lokasi untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut. Dari hasil pemantauan, terlihat adanya fasilitas yang diduga digunakan untuk proses penggorengan atau pemurnian biji timah, berupa tungku berbahan plat besi yang menggunakan kayu bakar serta sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Selain itu, di dalam area gudang juga terlihat tumpukan karung yang diduga berisi sisa hasil pemurnian timah atau yang lazim dikenal dengan istilah tailing. Sejumlah pekerja tampak tetap menjalankan aktivitasnya tanpa menunjukkan kekhawatiran terhadap keberadaan tim investigasi di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 17.28 WIB, tim investigasi mengamati kepulan asap pekat keluar dari area gudang. Asap tersebut disebut memiliki aroma menyerupai belerang dan menyebar ke lingkungan permukiman warga yang berada di sekitar lokasi.

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, sumber yang enggan disebutkan identitasnya menduga gudang tersebut milik seorang pengusaha yang dikenal dengan sebutan Big Bos AS, warga Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa hasil penggorengan biji timah diduga dipasok ke salah satu smelter yang berada tidak jauh dari lokasi.

Informasi tersebut sejalan dengan hasil konfirmasi tim investigasi sebelumnya kepada Ketua RT 004, Heru, yang mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik gudang maupun pihak yang menjalankan aktivitas di dalamnya.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas kegiatan yang berlangsung, terutama karena aktivitas tersebut berada di kawasan padat penduduk dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun kesehatan masyarakat akibat emisi asap yang dihasilkan.

Atas kondisi tersebut, tim investigasi awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, serta Satgas Tri Cakti untuk segera turun ke lapangan guna melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan aktivitas pengolahan timah ilegal, tata niaga timah, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas yang berlangsung secara terbuka tersebut dan segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Tim investigasi awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun yang merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini demi menjaga prinsip keberimbangan informasi dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

(HR/TIM) 

Momen Peringati Hari Lahir Pancasila Pemersatu Bangsa, BKPSDM Indramayu Dorong ASN Berintegritas dan Melayani Sepenuh Hati



INDRAMAYU, Radius102.com – Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 dimaknai sebagai penguatan semangat persatuan, nasionalisme, dan pengabdian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Peringatan yang mengusung tema nasional "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia" tersebut diikuti jajaran ASN sebagai bentuk komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal, S.T., M.M., menegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk merefleksikan kembali peran ASN sebagai pelayan masyarakat yang berintegritas, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan.
Menurutnya, Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pedoman dalam membangun karakter bangsa yang menjunjung tinggi persatuan, keadilan, dan keberagaman.

"Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kebangsaan, meningkatkan profesionalisme ASN, serta memperkokoh komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Zaenal.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Indramayu turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat daerah, serta perwakilan perangkat daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati H. Syaefudin diwakili oleh Teguh Budiarso, S.Sos., M.Si, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Melalui peringatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dengan mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia", seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu diharapkan mampu menjadi teladan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 juga diharapkan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, menumbuhkan semangat gotong royong, serta meningkatkan kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.

"Pancasila harus terus menjadi pedoman dalam setiap langkah pengabdian ASN kepada masyarakat, bangsa, dan negara," pungkas Zaenal. ( Fonny/MHR Kabiro )

Kapolda Jabar Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Pengasuh Pondok Buntet Pesantren

Cirebon Kota - Kegiatan takziah yang dilakukan jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat bersama Polres Cirebon Kota berlangsung pada Senin (01/06/2026) mulai pukul 11.00 hingga 17.00 WIB sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan belasungkawa atas wafatnya KH Adib Rofiuddin Izza, salah satu sesepuh sekaligus pengasuh Pondok Buntet Pesantren yang dikenal luas di kalangan masyarakat Cirebon dan sekitarnya atas peran keilmuan serta keteladanannya dalam kehidupan sosial keagamaan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan duka mendalam atas berpulangnya almarhum yang selama ini menjadi panutan dalam dunia pendidikan pesantren dan tokoh yang dihormati oleh berbagai kalangan. Beliau menegaskan bahwa kehadiran jajaran kepolisian dalam takziah tersebut merupakan bentuk penghormatan atas jasa dan dedikasi almarhum dalam membina generasi serta menjaga nilai-nilai kebersamaan di masyarakat.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. juga turut hadir bersama jajaran dalam rangka menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga besar Pondok Buntet Pesantren. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa sosok almarhum memiliki peran penting dalam membangun harmoni sosial serta menjadi figur yang disegani di lingkungan pesantren maupun masyarakat luas.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan takziah ini merupakan wujud empati dan kedekatan institusi kepolisian dengan para tokoh agama yang selama ini turut berperan menjaga kesejukan kehidupan bermasyarakat. Ia menuturkan bahwa kehadiran jajaran kepolisian juga menjadi bentuk penghormatan atas nilai perjuangan almarhum dalam dunia pendidikan Islam.

Rangkaian takziah diawali dengan kedatangan rombongan ke kediaman duka dan dilanjutkan dengan penyampaian doa serta ucapan belasungkawa kepada keluarga besar almarhum. Suasana penuh penghormatan tampak dalam setiap rangkaian kegiatan yang diikuti oleh para tokoh agama, santri, serta masyarakat sekitar yang turut hadir memberikan doa terbaik.

Almarhum KH Adib Rofiuddin Izza dikenal sebagai sosok yang konsisten dalam membina pendidikan pesantren serta memiliki kontribusi besar dalam menjaga tradisi keilmuan Islam di wilayah Cirebon. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi para santri dan masyarakat yang selama ini merasakan manfaat dari ilmu serta keteladanan beliau.

Kegiatan takziah juga menjadi ruang silaturahmi antara jajaran kepolisian dengan keluarga besar pesantren serta masyarakat, sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum yang telah banyak memberikan kontribusi dalam kehidupan sosial keagamaan. Kehadiran aparat di tengah masyarakat pada momen duka tersebut memperlihatkan kedekatan emosional yang terjalin dengan baik.

Jajaran kepolisian menyampaikan harapan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menerima ujian ini, sekaligus mendoakan agar amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.
Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto dalam penutup keterangannya mengimbau masyarakat untuk senantiasa mendoakan para ulama dan tokoh yang telah wafat serta melanjutkan nilai-nilai kebaikan yang telah diwariskan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan husnul khotimah, serta terus menjaga nilai-nilai kebersamaan dan menghormati para tokoh yang telah berjasa bagi umat,” ujarnya.

((Agus Hermawan))

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Kesaktian Pancasila ke 81 jatuhnya tgl : 1 Juni 2026



ROKAN HULU / Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.
      Dalam rangka rangka memperingati Hari Lahirnya Pancasila ke 81 tahun 2026, Tingkat Kabupaten Rokan Hulu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu."Pada kegiatan tersebut, Lapas Pasi Pangarayan diwakili oleh Kasubsi Giatja, Weddy Suanda Putra.

       Peringatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, gotong royong, serta komitmen dalam mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

      Melalui peringatan ini, Lapas Pasir Pangarayan terus mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan sebagai landasan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

      Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.

Salam Pancasila!

       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Pesan Penting Pak Zulfahrianto S.E. Tegaskan Makna Hari Lahirnya Kesakitan Pancasila Tahun 2026: Persatuan Adalah Kunci Kemajuan Desa



ROKAN HULU / Bonai Darussalam.
Media Radius 102 Com.
       Memperingati hari lahirnya Pancasila yang jatu pada tgl : 1 Juni 2026 Kepala Desa Zulfahrianto,S.E. menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh warga untuk senantiasa menjaga persatuan dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

       Pancasila, menurut Kades Zulfahrianto,S.E. bukan hanya sekadar hafalan lima sila. Lebih dari itu, Pancasila adalah pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di tingkat desa. 
      
      “Pancasila mengajarkan kita semua untuk bertoleransi, saling menghormati, bergotong royong, dan mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Inilah fondasi yang membuat desa kita tetap rukun dan maju,"Ungkapnya.

      Lebih lanjut, Zulfahrianto S.E. menekankan bahwa tantangan zaman yang semakin kompleks tidak boleh memecah belah persatuan warga. Perbedaan suku, agama, dan pandangan politik harus disikapi dengan bijak sesuai sila ke-3 Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.

       “Desa yang kuat adalah desa yang warganya bersatu. Mari kita singkirkan ego, hilangkan perpecahan, dan bersama-sama membangun desa ini dengan semangat kekeluargaan,"Tegasnya

       Pada momentum Hari Lahir Pancasila 2026 ini, Kades Zulfahrianto juga mengajak seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh elemen warga untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai aksi nyata. Mulai dari hal sederhana seperti gotong royong membersihkan lingkungan, membantu sesama yang membutuhkan, hingga menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

      Di akhir pesannya, beliau berharap peringatan Hari Lahir Pancasila tidak berhenti pada seremoni saja, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mengamalkan Pancasila dalam setiap langkah. “Mari kita jaga persatuan, amalkan Pancasila, demi terwujudnya desa yang damai, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh warganya,” pungkas Kades Zulfahrianto S.E.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Peringati Hari Lahir Pancasila, Lapas Kuningan Serahkan Remisi Lansia dan Remisi Khusus Waisak kepada Warga Binaan


Kuningan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pemberian Remisi Lansia dan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE kepada warga binaan, Senin (1/6), bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Kuningan.

Upacara yang mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” tersebut berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta warga binaan. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara, ideologi bangsa, sekaligus pemersatu bangsa yang harus terus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa nilai-nilai Pancasila harus menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan global, memperkuat persatuan dan toleransi, serta menjaga perdamaian dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Remisi Lansia kepada tiga warga binaan dan Remisi Khusus Hari Raya Waisak kepada dua warga binaan beragama Buddha yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penerima Remisi Lansia terdiri dari Miman Bin Ruhanta yang memperoleh Remisi Lansia I selama empat bulan, Edi Heruwono Bin R. Sudiyono memperoleh Remisi Lansia I selama dua bulan, dan Surma Bin Suhaemi memperoleh Remisi Lansia I selama dua bulan. Sementara itu, penerima Remisi Khusus Hari Raya Waisak adalah Qin Jiandong Bin Qin Ming Qu yang memperoleh Remisi Khusus Waisak I selama satu bulan dan Hendry Bin Tjhai Fui Nyan yang memperoleh Remisi Khusus Waisak I selama lima belas hari.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak di Lapas Kelas IIA Kuningan merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.047 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak dan lima anak binaan menerima PMP Khusus Waisak. Sebanyak 1.041 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, enam narapidana menerima RK II atau langsung bebas setelah memperoleh remisi, sedangkan lima anak binaan menerima PMP Khusus I.

Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) per 21 Mei 2026, jumlah tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia mencapai 270.779 orang yang terdiri dari 55.457 tahanan dan 215.322 narapidana. Sementara itu, jumlah anak dan anak binaan di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 1.663 orang yang terdiri dari 323 anak dan 1.340 anak binaan per 22 Mei 2026.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa pemberian remisi dan pengurangan masa pidana khusus merupakan bentuk pemenuhan hak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

“Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” ujar Agus Andrianto.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa pemberian Remisi Khusus dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026 juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara. Pemberian remisi tersebut menghasilkan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840.525.000 dan penghematan anggaran makan anak binaan sebesar Rp2.145.000.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif. Sejalan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, kami juga mengajak seluruh warga binaan untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sukarno Ali.

Ia menambahkan bahwa rangkaian kegiatan Hari Lahir Pancasila dan pemberian remisi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat nasionalisme, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong keberhasilan program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila yang dirangkaikan dengan pemberian remisi ini, Lapas Kelas IIA Kuningan berharap warga binaan semakin termotivasi untuk terus memperbaiki diri, menaati peraturan, serta mempersiapkan diri kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat sebagai wujud keberhasilan Sistem Pemasyarakatan.

((Red.))

Polsek Ujung Batu Evakuasi Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Pinggir Sungai Rokan



ROKAN HULU.
Ujungbatu Rokan.
Media Radius 102 Com. 
       Warga Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi perempuan di pinggiran Sungai Rokan, tepatnya di dekat Kafe Hulu Balang, pada Minggu (31/5/2026) sore.

       Mayat bayi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB oleh warga yang sedang mencari ikan di sekitar aliran Sungai Rokan.

Kapolsek Ujung Batu KOMPOL Jusuf Purba, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan tersebut dengan menurunkan personel ke lokasi kejadian guna memastikan informasi yang diterima.

       “Setelah personel tiba di lokasi, benar ditemukan sesosok mayat bayi perempuan yang hanyut di Sungai Rokan dan telah diamankan oleh warga sekitar,” ujar Kapolsek.

       Berdasarkan keterangan saksi Ijal (38), saat itu dirinya bersama rekannya, Robi (35), sedang mencari ikan di sekitar sungai dekat Kafe Hulu Balang. Ketika sedang menjala ikan, Robi melihat benda hanyut yang menyerupai bayi manusia dari arah hulu sungai.

       Melihat hal tersebut, Robi langsung berteriak memberitahukan temuannya dan segera mengevakuasi benda tersebut ke pinggir sungai. Setelah diperiksa, keduanya memastikan bahwa benda tersebut benar merupakan bayi manusia berjenis kelamin perempuan.

       Selanjutnya bayi tersebut dimasukkan ke dalam kardus yang ditemukan di sekitar lokasi, sebelum akhirnya warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Ujung Batu.

       Personel Polsek Ujung Batu kemudian datang ke lokasi dan membawa jasad bayi tersebut ke Puskesmas Ujung Batu untuk dilakukan pemeriksaan medis dan visum.

       Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga Puskesmas Ujung Batu, dr. Helma Harini, bayi perempuan tersebut diperkirakan baru lahir sekitar satu hari karena tali pusar masih melekat pada tubuh korban. Bayi memiliki panjang tubuh sekitar 48 sentimeter dengan berat kurang lebih 3 kilogram.

       Sementara itu, waktu kematian diperkirakan sekitar 8 hingga 12 jam sebelum ditemukan. Namun penyebab pasti kematian masih belum diketahui.

       Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Ujung Batu telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan para saksi, membawa jasad bayi ke fasilitas kesehatan untuk visum, serta berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial.

       Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, jasad bayi perempuan tersebut selanjutnya dimakamkan.

       Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan mayat bayi tersebut. *(Humas Polres Rohul)*


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Polsek Ujung Batu Amankan Terduga Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan terhadap Seorang Perempuan



ROKAN HULU.
Ujungbatu Rokan.
Media Radius 102 Com.
      Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan di wilayah Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

      Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Matoa, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

      Korban diketahui berinisial RW (21), warga Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, saat kejadian korban sedang dalam perjalanan pulang menuju tempat kosnya di Jalan Matoa.

      Saat berada di lokasi kejadian, korban didatangi seorang pria yang diduga pelaku menggunakan sepeda motor. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sempat terjadi percakapan antara keduanya sebelum situasi berubah menjadi tindakan kekerasan.

      Terduga pelaku kemudian diduga merampas tas milik korban. Saat korban berupaya mempertahankan barang miliknya, korban diduga mengalami tindak kekerasan fisik. Setelah itu, uang tunai sebesar Rp1 juta yang berada di dalam penguasaan korban diambil oleh pelaku.

      Akibat kejadian tersebut, korban merasa mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

      Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu (30/5/2026), personel Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AKL di kediamannya yang berada di Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

      Dari hasil pemeriksaan awal, pria tersebut diduga mengakui keterlibatannya dalam peristiwa yang dilaporkan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Ujung Batu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

      Dalam penanganan perkara tersebut, Polsek Ujungbatu turut mengamankan barang bukti berupa satu buah tas sandang warna hitam.

      Polsek Ujung Batu menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi pemberkasan serta pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut. *(Humas Polres Rohul)*


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Prosesi Pelepasan Sirap di Makom Buyut Trusmi, Warga Padati Lokasi Penghormatan Leluhur


 
Radius 102 Com, Cirebon, 1 Juni 2026 – Suasana sakral dan khidmat menyelimuti kompleks Makom Buyut, Desa Trusmi, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, hari ini. Ratusan warga masyarakat, mulai dari warga setempat hingga para keturunan yang datang dari berbagai daerah, memadati lokasi untuk menyaksikan dan mengikuti rangkaian acara puncak tradisi Ngobeng Buyut, yaitu prosesi pelepasan sirap makam para leluhur desa.
 
Prosesi pelepasan sirap ini merupakan momen paling dinanti dan memiliki makna mendalam dalam serangkaian tradisi 4 tahun sekali warga Trusmi. Dilaksanakan pada pagi hari setelah persiapan dan doa bersama, pelepasan atau pembukaan penutup makam para Buyut dilakukan secara tertib mengikuti tata cara adat yang telah diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi.
 
Dipimpin langsung oleh para tetua adat dan tokoh agama setempat, prosesi ini berlangsung penuh kekhusyukan. Setiap gerakan dan langkah yang diambil memiliki makna penghormatan tertinggi kepada para pendiri dan pembangun peradaban Desa Trusmi. Bagi masyarakat setempat, pelepasan sirap bukan sekadar seremonial belaka, melainkan momen istimewa di mana warga "berjumpa kembali" secara rohani dengan para leluhur, menyampaikan rasa bakti, serta memohon doa restu dan keselamatan bagi seluruh warga desa.
 
Ketua Adat Trusmi dalam keterangannya menyampaikan bahwa tradisi ini adalah bentuk nyata rasa syukur dan ingatan warga terhadap jasa-jasa para pendahulu yang telah meletakkan dasar kehidupan dan kemajuan desa ini.
 
"Pelepasan sirap ini adalah simbol membuka jalan bagi doa-doa kita agar sampai kepada Allah SWT, melalui perantara para Buyut yang kita hormati. Kami melepas penutup ini sebagai tanda bahwa kami sebagai keturunan tidak pernah melupakan asal-usul, sejarah, dan ajaran yang ditinggalkan leluhur kami. Harapannya, desa Trusmi senantiasa diberkahi, dijauhkan dari segala bencana, dan masyarakatnya senantiasa hidup rukun, damai, serta sejahtera," ujarnya di tengah rangkaian acara.
 
Selama prosesi berlangsung, ribuan warga yang hadir tampak tertib mengikuti jalannya kegiatan, sesekali melantunkan doa dan zikir bersama. Suasana semakin khidmat dengan iringan bacaan ayat suci Al-Qur'an dan doa bersama yang dipimpin oleh para ulama setempat.
 
Selain nilai spiritual, acara pelepasan sirap ini juga menjadi ajang silaturahmi terbesar bagi warga Trusmi. Banyak warga yang merantau atau tinggal di luar daerah sengaja pulang kampung demi bisa turut serta dalam momen berharga ini. Kehadiran mereka menjadi bukti kuatnya ikatan persaudaraan dan rasa memiliki terhadap desa serta warisan budaya yang dimiliki.
 
Setelah prosesi pelepasan sirap selesai dan rangkaian doa dipanjatkan, acara dilanjutkan dengan penutupan kembali sirap makam sebagai simbol kelestarian dan penjaga kehormatan makam leluhur.
 
Masyarakat Trusmi berkomitmen untuk terus menjaga dan melestarikan tradisi ini. Bagi mereka, warisan budaya dan nilai luhur yang terkandung di dalamnya adalah kekayaan tak ternilai yang harus terus dijaga, agar tetap hidup dan menjadi pedoman bagi generasi penerus di masa depan. Dengan terselenggaranya tradisi ini, kembali ditegaskan bahwa budaya dan agama hidup beriringan selaras dalam keseharian masyarakat Trusmi.

((A, Rahmat))

Acara Ngobeng Di Buyut Trusmi, Tradisi Buka Sirap


 
Cirebon, Radius 102 Com,– Warga Desa Trusmi, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, kembali merayakan warisan leluhur yang sangat berharga. Hari ini, berlangsung khidmat dan meriah acara Ngobeng Buyut yang dilengkapi dengan tradisi pembukaan sirap di kompleks makam para leluhur Desa Trusmi. Acara ini menjadi momen penting bagi masyarakat setempat untuk menjaga nilai budaya, mempererat persaudaraan, serta memohon berkah dan keselamatan bagi seluruh warga, hari Senin tgl,1/6/2026.
 
Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi hari dengan kedatangan warga dari berbagai penjuru, mulai dari warga asli Trusmi hingga mereka yang kini bermukim di luar daerah, namun tetap memiliki ikatan darah dan sejarah dengan desa ini. Suasana terasa sakral namun hangat, dihiasi dengan pakaian adat dan kemeriahan yang menjadi ciri khas budaya Cirebon.
 
Puncak acara berlangsung saat prosesi pembukaan sirap makam para Buyut atau leluhur desa. Tradisi ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada para pendiri dan pembangun Desa Trusmi. Pembukaan sirap dilakukan secara berurutan dan penuh tata cara yang diwariskan turun-temurun, dipimpin oleh para tetua adat dan tokoh agama setempat. Prosesi ini dimaknai sebagai momen "bertemu kembali" dengan leluhur, mempersembahkan doa, serta melapangkan jalan agar doa-doa warga sampai kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui perantara para orang suci tersebut.
 
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Acara menyampaikan bahwa Ngobeng Buyut dan Buka Sirap bukan sekadar seremonial belaka. "Ini adalah kewajiban kami sebagai keturunan dan warga Trusmi untuk tidak melupakan asal-usul. Tradisi ini adalah jembatan yang menyambungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Melalui acara ini, kami berharap desa Trusmi senantiasa dijauhkan dari marabahaya, diberi kelimpahan rezeki, dan masyarakatnya hidup rukun serta sejahtera," ujarnya.
 
Selain prosesi sakral, acara ini juga diisi dengan pembacaan doa bersama, zikir, dan tausiyah yang mengingatkan pentingnya menjaga persatuan. Kehadiran para tokoh masyarakat, pejabat setempat, serta ribuan warga menunjukkan bahwa semangat melestarikan budaya di Trusmi masih sangat kuat.
 
Bagi warga Desa Trusmi, tradisi ini juga menjadi ajang silaturahmi terbesar di tahun ini. Banyak warga yang sudah lama tidak bertemu akhirnya bisa berkumpul kembali, berbagi kabar, dan mempererat tali persaudaraan yang mungkin sempat renggang.
 
Acara Ngobeng Buyut dan Buka Sirap Trusmi diakhiri dengan doa penutup dan harapan agar tradisi ini terus lestari di tangan generasi penerus. Warga berkomitmen untuk terus menjaga warisan budaya ini, agar nama baik dan kemakmuran Desa Trusmi yang dikenal sebagai pusat kerajinan batik dan pusat peradaban di Cirebon ini tetap terjaga dan semakin dikenal luas.
 
Dengan terselenggaranya acara ini, kembali ditegaskan bahwa budaya dan agama adalah dua hal yang tidak terpisahkan bagi masyarakat Trusmi, pungkasnya.

((A, Rahmat))

Minggu, 31 Mei 2026

Peringati Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Tanam 1000 Mangrove


Indramayu, Radius102.com – Memperingati Hari Lahir Pancasila ke-81 yang jatuh pada 1 Juni serta menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu menggelar aksi penanaman 1.000 pohon mangrove di kawasan pesisir Pantai Karangsong, Minggu (31/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemuda Pancasila terhadap pelestarian lingkungan, khususnya dalam upaya menekan laju abrasi yang mengancam kawasan pesisir Kabupaten Indramayu.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu, Didik Himmawan, mengatakan aksi penanaman mangrove menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila melalui kegiatan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan lingkungan.
“Penanaman 1.000 pohon mangrove ini merupakan wujud kepedulian kami terhadap lingkungan. Kami berharap langkah ini dapat membantu mengurangi abrasi di sepanjang garis pantai Kabupaten Indramayu sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir,” ujarnya.
Didik menegaskan, persoalan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemuda Pancasila juga mengajak seluruh kader untuk lebih peka terhadap berbagai persoalan sosial kemasyarakatan dan aktif berkontribusi dalam kegiatan yang membawa manfaat bagi masyarakat.

“Kami menghimbau seluruh kader Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu untuk senantiasa peduli terhadap isu-isu sosial kemasyarakatan serta terus hadir memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pantai Kasih Karangsong Indramayu, Rawenda, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian Pemuda Pancasila terhadap kelestarian lingkungan pesisir.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu yang telah ikut berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove. Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk bersama-sama menjaga kawasan pesisir,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem pesisir semakin meningkat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang lestari bagi generasi mendatang.

( Fonny/MHR Kabiro )

Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasaan


 
Rokan Hulu.
Ujungbatu Rokan.
Media Radius 102 Com.
       Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

       Kapolsek Ujung Batu melalui Kanit Reskrim menjelaskan, pelaku berinisial *A.K.L (27)* diamankan usai diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di depan rumah kos korban yang berlokasi di Jalan Matoa, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Kronologi Kejadian :
       Berdasarkan keterangan korban berinisial R.W, pelaku melakukan aksinya dengan cara memukul korban terlebih dahulu, kemudian merampas tas sandang milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar *Rp1.000.000,- (satu juta rupiah)*.

       Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku A.K.L beserta barang bukti.

       Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan *Pasal 365 KUHP* tentang Pencurian dengan Kekerasan. 

       Ancaman hukuman maksimal *9 tahun penjara*. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta korban mengalami luka berat, maka pelaku dapat dijerat *Pasal 365 ayat (2) KUHP* dengan ancaman *pidana penjara paling lama 12 tahun*.

       Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Batu guna proses penyidikan lebih lanjut.

       Kapolsek Ujung Batu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. “Kami berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal. Apabila masyarakat melihat atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke Polsek terdekat


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Sabtu, 30 Mei 2026

Polisi Diminta Perketat Pengawasan Peredaran "Obat Terlarang" Daftar G di Wilayah Kecamatan Sindang



INDRAMAYU, Radius102.com–

Aktivitas dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) golongan daftar G tanpa izin edar dilaporkan masih terjadi di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Sebuah warung gubug yang disinyalir menjadi lokasi transaksi dibakar oleh massa akhir pekan lalu, kini diduga masih melakukan aktivitas serupa dan bergeser ke lokasi baru yang berada tak jauh dari gubug, sekitar 300 meter di sekitar Pintu Air ke-2 Desa Terusan.

Berdasarkan pemantauan di lokasi warung yang terbakar di pinggir Kali Cimanuk, Sabtu sore (30/5/2025), ditemukan ratusan sisa cangkang kemasan obat tipe G yang berserakan di bawah puing-puing bangunan yang hangus terbakar.

Temuan tersebut memperkuat dugaan warga mengenai adanya aktivitas transaksi ilegal sebelum insiden pembakaran terjadi.

Namun, alih-alih berhenti, informasi yang dihimpun di lapangan menunjukkan adanya indikasi bahwa oknum pengedar memindahkan operasi mereka ke jalur yang sama, tepatnya di kawasan Pintu Air ke-2 Desa Terusan dengan menyasar kalangan pemuda.

Menyikapi fenomena tersebut, Praktisi Hukum Asal Indramayu, Hasto Kristiyanto, S.H. memberikan catatan tegas terkait aspek penegakan hukum. 

Ia mengingatkan pentingnya langkah preventif dan represif dari aparat penegak hukum (APH) agar masyarakat tidak kembali melakukan aksi main hakim sendiri.

"Secara regulasi, peredaran obat daftar G tanpa izin edar jelas melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ini merupakan delik pidana murni. Ketika sebuah lokasi pernah memicu konflik sosial hingga berujung pembakaran, idealnya kawasan sekitar tersebut masuk dalam peta pengawasan ketat (under surveillance) oleh kepolisian setempat," jelas Hasto Kristiyanto.

Hasto menambahkan, munculnya indikasi lapak baru di sekitar lokasi lama harus segera direspons cepat oleh pihak berwenang guna meminimalisir keresahan di tengah masyarakat.

"Aparat penegak hukum beserta jajaran pemerintah desa setempat perlu bersinergi untuk melakukan deteksi dini. Kita berharap Satresnarkoba Polres Indramayu segera melakukan penyelidikan di Pintu Air ke-2 Desa Terusan. Langkah tegas ini penting untuk memutus mata rantai peredaran obat ilegal, sekaligus mencegah terjadinya aksi sepihak atau main hakim sendiri dari massa di kemudian hari," tegasHasto.

Kondisi ini memicu perhatian dan kekhawatiran dari warga sekitar yang mendambakan lingkungan bersih dari peredaran obat-obatan terlarang.

"Kami berharap ada pengawasan dan tindakan yang lebih intensif dari pihak berwenang. Jangan sampai tempat baru ini kembali beroperasi dan merusak masa depan anak-anak muda di desa kami," ujar Susanto (48) warga setempat.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari kepolisian dan pihak terkait untuk menyisir kawasan tersebut secara berkala demi menjaga kondusivitas serta keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu. ( MHR Kabiro/Fonny)

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap


Cirebon Kota – Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang sempat meresahkan masyarakat kembali membuahkan hasil, ketika pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 18.26 WIB Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan berupa sepeda motor yang terjadi di Jalan Jagasatru Gang Langgar II RT 002 RW 003 Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, setelah sebelumnya korban melaporkan kehilangan kendaraan miliknya yang raib saat diparkir di area lahan kosong di samping tempat pencucian motor.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah menerima laporan dari korban atas nama Billian Azim, laki-laki berusia 28 tahun, warga Karang Mulya RT 001 RW 002 Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, yang kehilangan sepeda motor Honda Spacy warna putih hitam bernomor polisi E-5071-BA.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada 8 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di sebuah lahan kosong yang berada di samping tempat pencucian motor di Jalan Jagasatru Gang Langgar II RT 002 RW 003 Kelurahan Drajat Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Namun ketika korban hendak mengambil kembali kendaraan tersebut, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di lokasi dan dinyatakan hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta. Kendaraan yang hilang berupa satu unit sepeda motor Honda Spacy tahun 2011 warna putih hitam dengan nomor polisi E-5071-BA, nomor rangka MH1JFA112BK001892 dan nomor mesin JFA1E1002116 atas nama Billian Azim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Mereka masing-masing berinisial MZS (20), warga Kota Cirebon, AP alias U (25), warga Kabupaten Cirebon, dan AM alias T (25), warga Kota Cirebon. Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Pengungkapan kasus bermula ketika Unit Resmob Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MZS pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Pasar Sumber Kabupaten Cirebon. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap MZS, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni AP alias U dan AM alias T sekitar pukul 16.30 WIB di wilayah Pasar Lemahabang Kabupaten Cirebon.

Dalam pemeriksaan, MZS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama AP alias U. Kendaraan hasil curian kemudian dijual kepada seseorang berinisial O yang kini masih dalam pencarian petugas. Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp400 ribu dan hasil penjualan dibagi kepada para pelaku, sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli makanan bersama.

Tidak hanya itu, hasil pengembangan penyidikan juga mengungkap dugaan keterlibatan AP alias U dan AM alias T dalam kasus pencurian sepeda motor lainnya yang terjadi sekitar bulan Ramadan 2026 di kawasan Perumahan Tangkuban Perahu Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon. Kendaraan hasil curian tersebut diduga dijual melalui sistem COD menggunakan media sosial Facebook dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi korban serta laporan kepolisiannya.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Mio M3 warna hitam tanpa nomor polisi dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam tanpa nomor polisi. Selain itu, penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial O yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil tindak pidana tersebut.

Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan melalui kantor polisi terdekat atau Layanan Polisi 110. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap dan mencegah kejahatan kendaraan bermotor,” ujarnya.

(Agus Hermawan)

Terungkap dari Laporan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Menjerat Pria Lansia di Cirebon


Cirebon Kota – Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyebaran konten bermuatan asusila menjadi perhatian publik setelah Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria berinisial H (43), yang diduga merekam dan menyebarluaskan video asusila milik seorang korban laki-laki berinisial S (64), dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Mapolres Cirebon Kota. Kasus tersebut berhasil diungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dr. M. Fadillah, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan korban yang diterima pada Jumat, 29 Mei 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga memiliki peran sebagai pihak yang membuat, merekam, menyimpan, sekaligus menyebarkan video bermuatan asusila melalui media elektronik dan kepada pihak lain di wilayah Kota Cirebon.

Menurut hasil penyelidikan, perkara tersebut bermula pada tahun 2024 ketika korban diberitahu oleh tersangka bahwa terdapat foto dirinya dalam kondisi tanpa busana yang beredar di media sosial. Informasi tersebut membuat korban merasa khawatir dan berusaha mencari bantuan agar foto tersebut tidak tersebar lebih luas. Kondisi itulah yang diduga dimanfaatkan oleh tersangka untuk mempengaruhi dan mengendalikan korban.

Dalam prosesnya, korban disebut diarahkan untuk mengikuti berbagai permintaan yang disampaikan tersangka dengan alasan agar foto yang disebut-sebut beredar tersebut dapat dihapus. Korban yang mempercayai informasi dari tersangka akhirnya mengikuti arahan yang diberikan, tanpa mengetahui bahwa seluruh aktivitas tersebut diduga direkam oleh pelaku untuk kepentingan tertentu.

Penyidik mengungkapkan bahwa korban kemudian beberapa kali diminta membuat konten bermuatan asusila sesuai arahan tersangka. Aktivitas tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang telah dipersiapkan sebelumnya. Seluruh rangkaian kegiatan itu diduga direkam menggunakan perangkat milik tersangka dan kemudian disimpan dalam media penyimpanan elektronik.

Hasil pendalaman penyidik juga menemukan fakta bahwa foto yang digunakan untuk menakut-nakuti korban diduga bukan foto asli, melainkan hasil manipulasi teknologi digital berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembuktian yang saat ini terus dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah tersangka diduga berupaya mencari korban lain dengan menunjukkan foto maupun video milik korban sebelumnya sebagai alat untuk meyakinkan calon korban berikutnya. Informasi tersebut kemudian sampai kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar, sehingga mendorong korban untuk melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.

Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit telepon genggam milik tersangka, satu flashdisk yang berisi rekaman video bermuatan asusila, sejumlah perangkat elektronik lainnya, serta dokumen digital berupa tangkapan layar percakapan yang menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.

Polres Cirebon Kota saat ini masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun dugaan motif lain yang melatarbelakangi tindakan tersangka, termasuk kemungkinan keuntungan tertentu yang diperoleh dari penyebaran konten tersebut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap berbagai bukti digital untuk memastikan keseluruhan rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun. Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk manipulasi digital, ancaman penyebaran konten pribadi, maupun modus kejahatan berbasis teknologi informasi. "Jangan ragu untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana serupa. Kepolisian akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan selama 24 jam," ujarnya.

(Agus Hermawan)

Polsek Rambah Samo Cek Perkembangan Tanaman Memastikan Perawatan Terjaga dan Aman dari Serangan Serangga


Rokan Hulu.
Media Radius 102 Com.
        Panas Teriknya matahari tak menyurutkan semangat personil Polsek Rambah Samo melakukan cek perkembangan tanaman jagung pipil hibrida Pioneer P32 Singa di RT 06 RW 03, Dusun Aur Kuning, Desa Teluk Aur. Sabtu (30/5/2026).

       Kegiatan menanam jagung sudah berlangsung beberapa Minggu terakhir sejak lahan dibuka untuk kepentingan memenuhi kebutuhan aandang pangan dalam program ketahanan pangan nasional.

       Pada kegiatan cek tanaman jagung ini dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur Aipda Gondo Wahyu Utomo, S.H., Direktur BUMDes Aur Sejahtera Zuhairi, serta warga Dusun Aur Kuning yang ikut memantau langsung kondisi tanaman.

       Dari hasil pengecekan, tim personil sudah dapat melihat perkembangan tanaman terlindungi dari serangan hama yang sebelumnya sempat mengalami serangan hama ulat daun.

       Meski cuaca panas ekstrem dikhawatirkan mengganggu proses penyerbukan yang berpotensi merusak tongkol jagung akan dapat dikendalikan dengan perawatan intensif dan akurat.

        Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, S.H mengatakan meski ada kendala, pendampingan akan terus berjalan. Pengukuran pertumbuhan tanaman dilakukan secara berkala sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Iya menegaskan bahwa kehadiran Polri di sektor pertanian adalah bagian dari pengabdian.

       “Kami ingin hasil pertanian masyarakat maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya. Polri hadir untuk memastikan itu terjadi,” tegasnya.

       Melalui kegiatan ini, Polsek Rambah Samo berharap kemitraan dengan warga semakin erat. Komunikasi yang aktif diyakini bisa menjadi kunci menyelesaikan kendala di lapangan bersama-sama.

       Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Semangat swasembada pangan di Desa Teluk Aur diharapkan terus tumbuh, membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan daerah.

       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Polsek Tambusai Utara Tangkap Seorang Pengedar Narkotika, Amankan Barang Bukti 128,02 Gram Sabu

 


www.radius 102.Com Rokan Hulu ,Tambusai Utara - Jajaran Polsek Tambusai Utara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H., pada Jumat (22/5/2026). Informasi tersebut menyebutkan bahwa di wilayah Desa Rantau Sakti kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim melaporkannya kepada Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Selanjutnya pada Minggu (24/5/2026), Kapolsek memimpin langsung operasi penindakan bersama personel Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara yang dibantu personel Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam. 

Saat melakukan penyelidikan di area perkebunan kelapa sawit Desa Rantau Sakti, petugas menemukan empat orang yang mencurigakan. Ketika dilakukan penggerebekan, tiga orang berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang berhasil diamankan dan diketahui berinisial MM (28), warga Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut di antaranya: 2 paket besar sabu dengan berat kotor masing-masing 50,88 gram dan 50,39 gram, 5 paket sedang sabu dengan total berat kotor 24,45 gram, 11 paket kecil sabu dengan total berat kotor 2,30 gram, 1 tas sandang warna hitam;

Uang tunai Rp5.099.000, 2 unit telepon genggam merek Oppo, 1 timbangan digital, 2 sendok plastik, 1 mancis, 1 kotak rokok, 1 tabung lakban warna hitam, 1 tabung warna hijau, 1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 bilah parang.

Total berat kotor narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan mencapai 128,02 gram.

 Saat diinterogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk narkotika jenis sabu tersebut, adalah miliknya. Tersangka diduga berperan sebagai pengedar.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Rokan Hulu guna pengembangan dan penyidikan lebih mendalam.

Atas perbuatannya, tersangka dimenakan sanksi hukum Pasal yang diterapkan Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU RI No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Lampiran II penyesuaian UU RI No.1 Tahun 2026 Tentang peneyesuaian pidana Jo 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 20 Huruf (d)KUH Pidana.

 Hingga saat ini, Polsek Tambusai Utara masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya. 

Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.

          ( Ismail Marpaung ).

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Bersama Linmas Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda Tito melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan, Jum'at (30/05/2026).

Serda Tito menegaskan Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image Uploaded Image

Jumat, 29 Mei 2026

DPC PKB Indramayu Gaungkan Semangat Berkurban dan Kepedulian Sosial di Hari Raya Iduladha 1447 H



Indramayu, Radius102.com – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi dimanfaatkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu untuk menebarkan semangat kepedulian sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat. 

Melalui kegiatan penyembelihan dan pembagian hewan kurban, DPC PKB Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan membawa nilai pengabdian, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama. 

Perayaan Hari Raya Kurban tahun ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara kader, simpatisan, serta masyarakat luas yang selama ini menjadi bagian penting dalam perjuangan politik dan sosial PKB di Indramayu. 

Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, mengatakan Iduladha bukan hanya sekadar perayaan ibadah tahunan, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan rasa kemanusiaan. 

Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah kurban harus mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam membangun kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan. 

“Iduladha mengajarkan nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian. Semangat inilah yang terus kami bangun bersama seluruh kader PKB untuk selalu hadir melayani masyarakat,” ujar Amroni. 

Ia menjelaskan, DPC PKB Indramayu setiap tahun secara rutin melaksanakan kegiatan kurban sebagai bentuk rasa syukur sekaligus sarana berbagi kepada masyarakat. 

Pada Hari Raya Iduladha tahun ini, DPC PKB Indramayu menyembelih satu ekor sapi dan dua ekor kambing yang kemudian dibagikan kepada masyarakat, kader partai, serta simpatisan. 
Satu ekor kambing diketahui merupakan bantuan dari Dedi Wahidi selaku anggota DPR RI Fraksi PKB, sementara satu kambing lainnya berasal dari M. Asyrof Abdik anggota Fraksi PKB Provinsi Jawa Barat. 

Amroni mengatakan pembagian daging kurban dilakukan menggunakan sistem kupon agar proses distribusi berjalan tertib dan merata. 

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya sekadar pembagian daging kurban, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian partai terhadap masyarakat kecil. 

“Kami ingin keberadaan PKB benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semangat berbagi ini harus terus dijaga,” katanya. Kamis 28 Mei 2026 
Ia menambahkan, kegiatan sosial seperti pembagian hewan kurban menjadi bagian dari komitmen PKB dalam membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat. 

Selain itu, momentum Iduladha juga dinilai penting untuk mengingatkan seluruh kader partai agar terus menanamkan semangat pengabdian dan pelayanan kepada rakyat. 

Hal senada disampaikan Sekretaris DPC PKB Indramayu, A. Mujani Nur, yang mengajak seluruh kader dan simpatisan menjadikan Hari Raya Kurban sebagai momentum memperkuat persaudaraan serta gotong royong. 

Menurutnya, semangat kebersamaan sangat penting dijaga di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini. 

“Iduladha mengajarkan pentingnya berbagi dan saling membantu. Nilai itu harus terus hidup di tengah masyarakat,” ujarnya. 

Sementara itu, Bendahara DPC PKB Indramayu, Badruzzaman, berharap perayaan Iduladha tahun ini membawa keberkahan, kedamaian, serta memperkuat rasa kepedulian sosial di tengah kehidupan masyarakat. 

Ia menilai semangat kurban dapat menjadi pengingat bahwa kebersamaan dan kepedulian merupakan modal penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. 

Dengan mengusung slogan “PKB Beraksi, Peduli dan Melayani”, DPC PKB Indramayu terus berupaya menjalankan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bentuk pengabdian nyata kepada rakyat. 

Program-program sosial tersebut diharapkan mampu mempererat hubungan antara partai dan masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan di tengah kehidupan sosial. 

Menutup keterangannya, Amroni atas nama pribadi, keluarga, dan jajaran DPC PKB Indramayu menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Iduladha kepada seluruh masyarakat. 

“Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H. Semoga semangat berkurban semakin memperkuat nilai kemanusiaan, persatuan, dan kepedulian sosial bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

(MHR Kabiro/Fonny)