Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Selasa, 21 Juli 2026

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas
Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.

Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.

Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas.

"Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas.

     Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.

Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.

Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas.

"Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas.

     Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

*Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu beserta jajaran mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-XXVI*
Rokan Hulu-Media radius102.com Melalui semangat “Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Peduli dan Bersinergi dengan Kejaksaan dalam Mendukung Asta Cita”, semoga IAD senantiasa diberikan kesuksesan, kekompakan, dan terus menjadi inspirasi dalam mendukung visi pembangunan nasional yang berkelanjutan serta kemajuan institusi Kejaksaan.

     Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Pemilihan Nok Nang Dermayu 2026 120 Pemuda Bersaing Berebut Gelar Duta Daerah



Indramayu, Sergaptarget.com  Gelaran bergengsi pemilihan duta daerah Nok Nang Dermayu 2026 resmi dimulai. Sebanyak 120 pemuda dan pemudi dari berbagai wilayah di Kabupaten Indramayu berkumpul di Bank BJB Kabupaten Indramayu pada Kamis (16/07/2026), untuk mengikuti sesi technical meeting (TM) seleksi awal.

Acara ini menandai dimulainya pencarian representasi terbaik pemuda Indramayu di bidang pariwisata, budaya, dan kepemudaan.

Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Indramayu terlihat lewat kehadiran para pejabat daerah dalam agenda tersebut. Tampak hadir Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, didampingi oleh Sekretaris Dinas Joki Budi Santoso, Kabid Pemasaran Pariwisata Suhardi, serta Kabid Pemuda Runita.

Dalam arahannya, Kepala Dispara Indramayu, Ahmad Syadali menekankan bahwa ajang ini memiliki misi penting dalam membentuk karakter generasi muda, bukan sekadar kompetisi biasa.

"Nok Nang Dermayu terpilih harus siap mengampanyekan visi misi Bapak Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yaitu Indramayu REANG. Kami berharap mereka bisa menjadi contoh nyata bagi pemuda lainnya, unggul dalam akhlak, komunikasi, serta berpenampilan santun dan berkarakter," tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Paguyuban Nok Nang Dermayu, Wanto Prihanto, menjabarkan kriteria utama yang wajib dimiliki oleh pemenang, yaitu konsep 3B: brain (kecerdasan), beauty (penampilan menarik), dan behavior (perilaku baik).

"Ajang ini tidak hanya menilai aspek fisik. Nok dan Nang Dermayu 2026 harus cerdas, berwawasan luas, berprestasi, dan beretika baik demi membawa nama harum Indramayu di kancah regional maupun nasional," jelas Wanto.

Pada sesi technical meeting ini, panitia memaparkan seluruh aturan main, prosedur seleksi, serta tahapan kompetisi yang harus dilewati seluruh peserta. Usai tahapan ini, para peserta akan disaring melalui proses audisi ketat.

Dari total 120 peserta yang mdaftar, panitia hanya akan memilih 30 finalis (15 pasang Nok dan Nang) untuk melaju ke babak karantina dan pembinaan intensif sebelum nantinya berlaga di malam grand final.

Melalui sinergi antara Pemkab Indramayu dan Paguyuban Nok Nang Dermayu, ajang tahun ini diharapkan mampu mencetak duta daerah yang andal dalam mempromosikan pariwisata, kebudayaan, dan ekonomi kreatif lokal, sekaligus menjadi penggerak semangat pembangunan "Indramayu REANG".

(Nana. S)

Diduga Ajaran Menyimpang Di Indramayu Larang Pengikutnya Berobat Ke Dokter Cukup Dengan Silaturahmi




Indramayu, Sergaptarget.com  Sebuah informasi yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan masuknya kelompok berkedok “Pengobatan Silaturahmi” yang diduga menyebarkan ajaran menyimpang di Kabupaten Indramayu menjadi perhatian masyarakat. Beredarnya pesan berantai tersebut memicu beragam tanggapan dari warga.

Kabar  adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyebaran ajaran yang menyimpang dari ajaran agama berkedok “pengobatan silaturahmi”. Namun hingga kini, kebenaran informasi tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Salah satu sumber dari akun Facebook Raffa Iyas Icha Kayla yang mantan anggota perkumpulan pengobatan-pengobatan silaturahmi menyampaikan bahwa saya pernah ikut didalamnya selama kurang lebih 2 bulan.

Di dalam perkumpulan tersebut saya tidak boleh berobat ke rumah sakit,  minum obat atau  apapun cukup hanya  jalani  dengan bersilaturahmi saja obatnya nanti juga sembuh, ucapanya.

“Karena ingin sembuh saya mengikuti bersama suami bersilaturahmi kemana-mana walau sebenarnya capek tapi di dalam perjalanan ko lama-lama  melewati  waktu sholat”.

Sebelum viral ia tidak mengetahui bahwa aliran ini menyimpang dengan ajaran agama, guru dalam perkumpulan pengobatan silataruhmi bersal dari Banten tahu nama gurunya setelah ikut dalam perkumpulan di desa Bangkaloa, ujarnya.

Sejumlah warga mengaku mulai meningkatkan kewaspadaan dan berharap pemerintah, aparat keamanan, serta tokoh agama segera memberikan penjelasan agar masyarakat tidak terpengaruh informasi yang belum jelas.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Apabila menemukan aktivitas yang dianggap mencurigakan, warga diminta melaporkannya kepada aparat desa, kepolisian, maupun instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Namun sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian, Kementerian Agama, maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait kebenaran informasi yang beredar tersebut.

(Nana. S)

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Mengimpormasikan Hangatnya Momen Bertemu Keluarga Dalam Warga Binaan

 


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com

Kehadiran keluarga selalu jadi penyemangat terbaik untuk melangkah ke depan Pahami alur kunjungan di Lapas Pasir Pangarayan agar momen berharga bersama keluarga berjalan Lancar,Aman dan nyaman.

     Jurnalis : radiu102.com

     ( Ismail Marpaung ).

Ketua DPD LSM PENJARA RIAU Akan Laporkan RS Kasih Indah Ibu Rengat Atas Dugaan MALPRAKTIK Yang Merenggut Nyawa Pasien

 


RENGAT–Radius 102.com Kasus dugaan malpraktik di RS Kasih Ibu / KSU Rengat kembali mencuat. Keluarga pasien almarhumah Erika Lengse Purba menggelar pertemuan mediasi dengan pihak rumah sakit pada Senin, 20 Juli 2026, untuk menuntut pertanggungjawaban atas tindakan *dr. H. Nurhadi, Sp.OG* pada 30 Juni 2026 lalu.

Menurut keterangan keluarga melalui J. Lubis, almarhumah awalnya datang untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah USG, dr. Nurhadi memvonis pasien menderita kista dan harus dilakukan pengangkatan rahim melalui operasi. 

Tindakan operasi dilakukan. Tapi setelah itu kondisi almarhumah tidak membaik, malah semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia,” tegas J. Lubis.

#### *LSM Penjara Riau: Ini Bukan Hal Biasa, Kami Akan Laporkan*

Menyikapi kejadian ini, *Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Riau, J. Purba*, menyatakan sikap tegas. Ia menilai tindakan yang menimpa almarhumah Erika telah merendahkan martabat pasien dan merenggut nyawa.

“Ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Nyawa manusia melayang karena dugaan kelalaian medis. Kami dari LSM PENJARA Riau sangat menyayangkan dan mengecam keras. Dalam waktu dekat kami akan mengadukan secara resmi ke pihak terkait, mulai dari Dinkes, MKDKI, hingga jalur hukum pidana,” ujar J. Purba.

Ia menegaskan, jika terbukti ada kelalaian, maka pihak rumah sakit dan dokter yang bersangkutan telah melanggar sejumlah regulasi:

1.  *UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan*  

    *Pasal 274*: Setiap tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian dalam menjalankan profesinya sehingga mengakibatkan luka berat atau kematian, dapat dipidana.

2.  *UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran*  

    *Pasal 51*: Dokter wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi dan SOP.  

    *Pasal 76*: Setiap dokter yang melakukan kelalaian dapat dikenai sanksi disiplin, administrasi, hingga pidana.

3.  *KUHP*  

    *Pasal 359*: Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara.

“Ini bukan hanya soal etika. Ini sudah masuk ranah pidana. Kami minta aparat penegak hukum dan MKDKI tidak tutup mata,” lanjut J. Purba.

Mediasi Buntu, Keluarga Tuntut Transparansi*

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Kasih Ibu Rengat dan dr. H. Nurhadi, Sp.OG belum memberikan keterangan resmi. Pihak keluarga berharap mediasi 20 Juli ini menjadi pintu terakhir penyelesaian kekeluargaan. Jika tidak ada itikad baik, maka langkah hukum akan ditempuh.

LSM PENJARA Riau juga mendesak RS Kasih Ibu membuka rekam medis secara transparan dan  dalam proses penyelidikan nantinya.

Hingga berita ini di terbit kan pihak RS Kasih ibu telah di konfirmasi melalui pesan whatsapp dan telpon whatsapp namun beliau menjawab lagi kenduri, ujar Bang hadi sebagai admin RS kasih Ibu Rengat

    Jurnalis : radius102.com

( I.Marpaung ).

Pererat Silaturahmi, Babinsa Sudiroprajan Rutin Gelar Komsos Bersama Warga Binaan

Surakarta – Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Sertu Watono melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan warga binaan di wilayah Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Selasa (21/07/2026)

Sertu Watono menegaskan
Komsos merupakan salah satu metode pembinaan teritorial yang dilakukan Babinsa untuk lebih mengenal warganya.

" Melalui kegiatan ini kami dapat berinteraksi langsung, bertukar informasi, serta mengetahui perkembangan situasi dan kondisi di wilayah binaan."terangnya.

Sertu Watono juga menyampaikan bahwa Komsos sudah menjadi tugas pokok Babinsa.

“Kegiatan Komsos ini dilakukan untuk mencari informasi dan sebagai sarana bersilaturahmi kepada warga binaan supaya lebih dekat dan akrab serta bisa menjalin kebersamaan. Dengan begitu tercipta suasana yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Sertu Watono menjelaskan, kegiatan Komsos juga mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa dengan masyarakat wilayah binaannya. Diharapkan melalui komunikasi yang baik ini, hubungan kekeluargaan antara Babinsa dengan masyarakat semakin erat.

Dengan rutinnya kegiatan Komsos, diharapkan Babinsa dapat lebih cepat mengetahui setiap permasalahan yang ada di masyarakat dan bersama-sama mencari solusinya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Polsek Kunto Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Amankan Barang Bukti 24,38 gram Sabu

 


Rokan Hulu-Kota Lama ( Kunto Darrusalam ),Media radius102.com

Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kunto Darussalam berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat bruto 24,38 gram di kawasan perkebunan kelapa sawit, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Minggu (19/7/2026).

Kapolsek Kunto Darussalam akp Joko frasanta menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 08.00 WIB mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung dibentuk untuk melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan seorang pria yang diduga sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi narkotika. Saat hendak diamankan, pria tersebut sempat berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkapnya tanpa perlawanan berarti.

Pelaku diketahui berinisial D. (37). Dari hasil interogasi awal, ia mengakui menyimpan narkotika jenis sabu tidak jauh dari lokasi penangkapannya. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan sekitar 20 meter dari titik penangkapan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 22 paket kecil dan empat paket sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 24,38 gram. Selain itu, turut diamankan seperangkat alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pireks, timbangan digital, plastik klip kosong berbagai ukuran, sendok yang terbuat dari pipet, dua buah mancis, satu unit telepon seluler Android, sebuah tas berwarna ungu bergambar karakter putri duyung, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan "Porok" yang disebut berada di Pekanbaru. Polisi kemudian melakukan upaya pengembangan untuk melacak keberadaan pemasok tersebut, namun hingga kini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Seluruh barang bukti bersama tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Kunto Darussalam dan diserahkan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Kunto Darussalam menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. *(Humas Polres Rohul)*


     Jurnalis : radius102.com

( Ismail Marpaung ).

Ciptakan Kenyamanan Dan Kondusifitas di Wilayah Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Sudiyono melaksanakan Patroli Malam di seputaran wilayah binaan Koramil 03/Serengan, Senin (20/07/2026).

"Patroli malam bersama Linmas  dilaksanakan ditempat rawan terjadinya kriminalitas dan bentuk kejahatan lainnya, melalui obyek-obyek vital Pemerintah serta kegiatan masyarakat yang ada diwilayah Koramil 03/Serengan juga termasuk  lingkungan maupun perumahan warga masyarakat."tegas Serka Sudiyono disela-sela pelaksanaan kegiatan patroli.

"Patroli bersama Linmas bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas Piket Koramil 03/Serengan,namun merupakan salah satu wujud tanggung jawab dan tindakan aktif Piket sebagai upaya menciptakan kondusifitas, meminimalisir terjadinya kriminalitas maupun kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lainnya terhadap masyarakat khususnya di wilayah Koramil 03/Serengan."pungkasnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Senin, 20 Juli 2026

Profesionalisme Polri Tangani Evakuasi Jenazah ABK KM Armada Abadi I di Pelabuhan Kejawanan


CIREBON KOTA – Polres Cirebon Kota melalui jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) menunjukkan profesionalisme dalam menangani proses evakuasi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) KM Armada Abadi I yang meninggal dunia saat kapal berlayar di Perairan Kuala Jelai, Kalimantan Barat. Jenazah tiba di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek KPC AKP Asep Sunaryo S., S.H., mengatakan bahwa sejak kapal bersandar, personel kepolisian segera melakukan koordinasi dan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan proses evakuasi serta pemeriksaan awal dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Korban diketahui berinisial D.A.G., laki-laki, 26 tahun, warga Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan awak kapal, korban sebelumnya mengeluhkan kondisi kesehatan yang kurang baik sehingga memilih beristirahat di dalam kapal.

Menurut informasi yang dihimpun, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Perairan Kuala Jelai, Kalimantan Barat, korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri oleh rekan sesama awak kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh nahkoda, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Keterangan tersebut diperkuat oleh saksi Sucipto, laki-laki, 40 tahun, nahkoda KM Armada Abadi I, warga Desa Kedung Kelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, serta Masrukhul Faizin, laki-laki, 34 tahun, karyawan swasta, warga Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Setelah menerima laporan dari pihak kapal, KM Armada Abadi I selanjutnya diarahkan kembali menuju Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon untuk proses penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait.

Sesampainya di pelabuhan, personel Polsek KPC bersama unsur TNI AL, Polairud, INAFIS Polres Cirebon Kota, petugas pelabuhan, serta tenaga kesehatan langsung melakukan koordinasi dalam proses evakuasi jenazah sesuai prosedur yang berlaku.

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon menggunakan ambulans untuk menjalani pemeriksaan medis atau visum sebagai bagian dari kepentingan penyelidikan sebelum selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Kehadiran personel kepolisian dalam penanganan peristiwa tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan kepastian prosedur penanganan setiap kejadian yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat, sekaligus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, "Polri berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dan humanis dalam setiap penanganan peristiwa kemanusiaan. Melalui koordinasi yang baik dengan seluruh instansi terkait, setiap proses dilakukan sesuai prosedur sehingga hak-hak korban dan keluarganya tetap terpenuhi."

((Agus Hermawan))

Polresta Cirebon Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Tes Urine Belasan Pengunjung

​ Polresta Cirebon bersama tim gabungan lintas satuan menggelar operasi razia  di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (17/7/2026). Operasi penindakan tersebut menyasar dua lokasi hiburan di wilayah hukum Polresta Cirebon. ​

Razia berkala ini dipimpin  oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., dengan didampingi Kasi Propam Iptu Hari Wardoyo. Selain itu, razia juga turut melibatkan unsur Polisi Militer yang dihadiri oleh Dansatlak Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon Lettu Cpm Ujang Dahlan serta Dan unit Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon Lettu Cpm Sutarno, dan lainnya.

​Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan, razia kali ini dilaksanakan dalam rangka operasi penanggulangan, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba, psikotropika, obat keras  (OK ) ilegal, serta minuman keras (miras) / oplosan. 

Dalam razia di Coffee Djadoel Karaoke Family dan Apita Village tersebut, petugas gabungan bergerak cepat melakukan pemeriksaan izin edar minuman beralkohol, menyisir seluruh ruangan karaoke secara detail, serta melakukan pemeriksaan f berupa tes urin secara mendadak. 

"Pemeriksaan urin ini ditujukan bagi para pengunjung serta pemandu lagu yang berada di lokasi guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan. Kegiatan ini demi menegakkan aturan hukum serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di tempat hiburan," katanya, Minggu (18/7/2026).

Ia mengatakan, kegiatan tersebut sebagai wujud nyata perlindungan Polri kepada masyarakat demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pihaknya ingin memastikan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon bebas dari praktik peredaran gelap narkoba dan penjualan minuman beralkohol ilegal yang tidak berizin.

​Dari hasil operasi di lokasi pertama, yakni Coffee Djadoel Karaoke Family, petugas menemukan fakta bahwa manajemen tempat hiburan tersebut tidak mengantongi surat izin penjualan minuman beralkohol yang sah. Di tempat ini, polisi menyita sedikitnya 4 botol minuman beralkohol jenis Asoka. 

Sementara di Apita Village, petugas mendapati manajemen telah memiliki kelengkapan surat izin minuman beralkohol untuk Golongan A, B, dan C, serta tidak ditemukan adanya pelanggaran peredaran miras di luar batas izin operasional tersebut.

Pihaknya menerangkan bahwa tim Dokkes Polresta Cirebon telah melakukan skrining tes urin di tempat terhadap 18 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu dari kedua lokasi. Setelah dilakukan pengujian sampel secara ketat, seluruhnya dinyatakan negatif atau bersih dari konsumsi zat narkoba. 

"Penindakan tegas terhadap peredaran miras tanpa izin ini akan terus digencarkan demi meminimalisir potensi kriminalitas dari hulu. Keselamatan masyarakat dari bahaya laten narkoba dan miras ilegal tetap menjadi prioritas paling utama dalam setiap razia cipta kondisi yang kami lakukan," ujarnya.

((Agus, Hermawan))

Mengenal SATOPSPATNAL: Mengawal Disiplin, Menjaga Integritas 🔰

 Halo Sahabat L'Pasian


Di balik pelayanan pemasyarakatan yang profesional, terdapat komitmen untuk terus menjaga disiplin, kepatuhan, dan integritas. Salah satu unsur yang berperan penting dalam mewujudkan hal tersebut adalah Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPSPATNAL).


     Jurnalis : radius102.com

( Ismail Marpaung ).

Ribuan Warga Ikuti Nobar Final Piala Dunia 2026 Spanyol VS Argentina di Balaikota Surakarta 

Surakarta - Kodim 0735/Surakarta kembali berkolaborasi dengan Pemerintah kota Surakarta menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Kebangsaan pertandingan puncak Piala Dunia 2026 yang diikuti sekitar 3000 orang, bertempat di Halaman Balaikota Surakarta, pada Senin (20/7/2026) dini hari. 

Nobar yang memperebutkan juara 1 antara Spanyol melawan Argentina ini juga berlangsung serentak di sejumlah titik yang tersebar di seluruh wilayah Kota Surakarta mulai dari kantor Koramil, pos ronda, tempat keramaian, hingga rumah-rumah warga. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak pertandingan dimulai.

Suasana penuh keakraban tampak di setiap lokasi nobar. Prajurit TNI bersama warga duduk berdampingan menikmati jalannya pertandingan sambil bercengkerama. 

Pasiter Kodim Kapten Inf Sukardi menegaskan Kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan antara TNI dengan seluruh lapisan masyarakat.

"Laga berlangsung seru hingga peluit panjang dibunyikan. Timnas Spanyol berhasil mengalahkan Timnas Argentina dengan skor 1-0 sekaligus memastikan mereka meraih gelar juara 1 pada Piala Dunia 2026. Sorak gembira dan tepuk tangan dari para penonton menambah semarak suasana nobar yang berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan."ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya melalui kegiatan Nobar Kebangsaan ini, Kodim Surakarta dan Pemkot Surakarta berharap dapat terus memperkuat rasa persatuan, nasionalisme, serta kebersamaan di tengah masyarakat. 

"Selain menjadi ajang menikmati pertandingan sepak bola dunia, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan rakyat, sehingga semangat gotong royong dan persatuan bangsa semakin kokoh."pungkas Pasiter 

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Padati Halaman Pendopo Kabupaten Wonogiri


Uploaded Image

Wonogiri - Kodim 0728/Wonogiri kembali berkolaborasi dengan Pemda Wonogiri menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Kebangsaan pertandingan puncak Piala Dunia 2026 pada Senin (20/7/2026) dini hari. 

Nobar yang memperebutkan juara 1 antara Spanyol melawan Argentina ini berlangsung serentak di sejumlah titik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri, mulai dari kantor Koramil, pos ronda, tempat keramaian, hingga rumah-rumah warga. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak pertandingan dimulai.

Suasana penuh keakraban tampak di setiap lokasi nobar. Prajurit TNI bersama warga duduk berdampingan menikmati jalannya pertandingan sambil bercengkerama. 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan antara TNI dengan seluruh lapisan masyarakat.

Laga berlangsung seru hingga peluit panjang dibunyikan. Timnas Spanyol berhasil mengalahkan Timnas Argentina dengan skor 1-0 sekaligus memastikan mereka meraih gelar juara 1 pada Piala Dunia 2026. Sorak gembira dan tepuk tangan dari para penonton menambah semarak suasana nobar yang berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan.

Komandan Kodim 0728/Wonogiri Rodricho Ivan Pattihahuan didampingi Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dan Wakil Bupati Imron Rizkyarno menyampaikan, Melalui kegiatan Nobar Kebangsaan ini, Kodim dan Pemda Wonogiri berharap dapat terus memperkuat rasa persatuan, nasionalisme, serta kebersamaan di tengah masyarakat. 

Selain menjadi ajang menikmati pertandingan sepak bola dunia, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan rakyat, sehingga semangat gotong royong dan persatuan bangsa semakin kokoh.

Penulis : Arda 72

Minggu, 19 Juli 2026

Batang 19 Juli 2026 ,Ujung Negoro Pantai Eksotik Yang Minim Fasilitas


Kabupaten Batang Propinsi Jawa Tengah Bergeliat,Tidak hanya di Industri Pabrikan Saja ( KITB dan BIP ) Tapi Geliat Tempat Wisata juga Mulai Terasa Dibeberapa Wilayah  Baik Wisata Pemandangan Alam Gunung Maupun Pantai , Salah Satunya Adalah Pantai Ujung Negoro Yang Jika dikelola Secara Profesional Akan Menjadi unggulan industri Pariwisata,

 Ujung Negoro adalah Salah  Satu Destinasi Wisata  Pantai Yang Bisa  Dipadukan dengan Wisata Relegius karena dilokasi Yang Sama Ada Makam Petilasan Syech Maulana Maghribi Yang Sering Dikunjungi Para Peziarah dari berbagai Daerah .

Pemandangan Laut Ujung Negoro dengan Bukit  Yang Ada Disekitarnya Sangat Memanjakan Mata Siapapun Yang Melihatnya,Bebatuan Besar Yang Bertengger dipinggir pinggir Pantai Semakin Menambah Eksotisme Pantai.

Namun dari Eksotisnya Pantai Ujung Negoro Perlu Adanya Perbaikan Pada Beberapa Fasilitas Publik Diantaranya Banyak Paving Yang Sudah Rusak dan Tidak layak, Serta Fasilitas Pendukung lain Yang Bisa Mempercantik Keindahan dan Kebersihan Pada  Obyek Wisata Tersebut.

Dari Permasalahan Yang ada Perlu adanya Inisiatif Yang Kreatif baik Dari Dinas Terkait Maupun dari  Karang  Taruna Setempat Yang ikut Mengelola Perparkiran dilokasi Obyek Wisata Pantai Ujung Negoro tersebut,

Sehingga Kedepan Pantai Ujung Negoro Bisa Menjadi Magnet untuk Para Pengunjung ,Bisa Meningkatkan PAD dan Ekonomi Masyarakat Setempat khususnya Para  Pedagang Lokal dan Karang Taruna dari Pemasukan Parkir .

( Jurnalis M.Subhan,SH )

Bupati dan Wabup Rokan Hulu Ajak Warga Nobar Argentina vs Spanyol, Perkuat Kebersamaan Lewat Sepak Bola

 


Rokan Hulu-Media radius102.com Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali menghadirkan ruang kebersamaan bagi masyarakat melalui kegiatan nonton bareng (nobar) laga internasional antara Argentina melawan Spanyol. Kegiatan yang dipusatkan di Taman Kota Pasir Pengaraian itu dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB dan terbuka secara gratis untuk seluruh warga.

Ajakan tersebut datang langsung dari Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH., MM. Melalui kegiatan ini, keduanya ingin menghadirkan suasana akrab antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memberikan hiburan yang dapat dinikmati bersama.

Selain menyaksikan pertandingan melalui layar lebar yang telah disiapkan pemerintah daerah, masyarakat juga berkesempatan mengikuti pembagian doorprize dengan berbagai hadiah menarik. Fasilitas pendukung disediakan agar warga dapat menikmati jalannya pertandingan dengan nyaman.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menilai kegiatan nobar bukan sekadar menyaksikan pertandingan sepak bola, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta menghadirkan ruang interaksi positif di tengah masyarakat.

Laga Argentina kontra Spanyol sendiri diperkirakan menyedot perhatian pecinta sepak bola dunia. Duel dua kekuatan besar tersebut akan menghadirkan sejumlah pemain bintang, termasuk Lionel Messi yang masih menjadi ikon Argentina dan talenta muda Spanyol, Lamine Yamal, yang tengah mencuri perhatian publik sepak bola internasional.

Pemkab Rohul mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal bersama keluarga, sahabat, maupun komunitas agar pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dan lancar. Antusiasme warga diharapkan mampu menjadikan Taman Kota Pasir Pengaraian sebagai pusat kebersamaan sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat melalui semangat sportivitas dan hiburan yang sehat.

     Jurnalis : radius102.com Rohul

        ( Ismail Marpaung ).

Dandim 0321/Rohil Kompak Senam Bareng di CFD, Ribuan Warga Padati Lapangan Taman Budaya Batu Enam



Rohil-radius102.com

Semangat sinergi TNI dan Pemerintah Daerah kembali terlihat di Car Free Day (CFD) Rokan Hilir. Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriadi, S.Hub, Int tampak hadir dan ikut senam bersama ribuan warga di Lapangan Taman Budaya Purna MTQ Komplek Perkantoran Batu Enam, Minggu (19/7/2026).

Mengusung tema “Ciptakan Rokan Hilir Sehat, Hidup Berkualitas”, kehadiran Dandim menjadi magnet tersendiri dan menambah semarak CFD yang diikuti sekitar 700 orang ASN dan masyarakat.

      Jurnalis : radius102.com.

( Ismail Marpaung ).

Tingkatkan Kondusifitas Wilayah Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Bersama Linmas

Surakarta - Piket Koramil 02 Banjarsari Kodim 0735 Surakarta, Serda Zaenuri melaksanakan giat patroli rutin pada malam hari bersama Satlinmas di Obyek vital wilayah Kec.Banjarsari, Sabtu (18/07/2026).

Serda Zaenuri menegaskan kegiatan patroli dilaksanakan guna meminimalisir tindak kejahatan dari gangguan kamtibmas di tempat  keramaian warga masyarakat dan sepanjang jalan khususnya pada malam hari dengan mengecek obyek vital dan tempat -tempat rawan terhadap gangguan kamtibmas.

"Patroli ini juga bertujuan untuk monitoring aktifitas warga masyarakat pada saat malam hari serta untuk memberikan rasa aman nyaman dan terciptanya wilayah lingkungan yang kondusif dari gangguan kamtibmas."ujarnya.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Kodim 0735/Surakarta Dan Pemkot Surakarta Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026


Uploaded Image

Surakarta - Kodim 0735/Surakarta bersama dengan pemerintah kota Surakarta menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Kebangsaan Piala Dunia 2026 bertempat di Halaman Balaikota Surakarta, pada Minggu dini hari (19/7/2026). 

Suasana penuh keakraban tampak di setiap lokasi nobar. Prajurit TNI bersama warga duduk berdampingan menikmati jalannya pertandingan sambil bercengkerama. 

Ditegaskan Pasiter Kodim Kapten Inf Sukardi Kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan antara TNI dengan seluruh lapisan masyarakat.

"Laga berlangsung seru hingga peluit panjang dibunyikan. Timnas Inggris berhasil mengalahkan Prancis dengan skor 6-4 sekaligus memastikan mereka meraih juara 3 pada Piala Dunia 2026."ujarnya.

"Sorak gembira dan tepuk tangan dari para penonton menambah semarak suasana nobar yang berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan."imbuhnya.

"Melalui kegiatan Nobar Kebangsaan ini, Kodim dan Pemkot Surakarta berharap dapat terus memperkuat rasa persatuan, nasionalisme, serta kebersamaan di tengah masyarakat."pungkasnya.

Selain menjadi ajang menikmati pertandingan sepak bola dunia, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan rakyat, sehingga semangat gotong royong dan persatuan bangsa semakin kokoh.

Penulis : Arda 72

Kodim Dan Pemda Wonogiri Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Di Pendopo Kabupaten 


Uploaded Image

Wonogiri - Kodim 0728/Wonogiri bersama Pemda Wonogiri menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Kebangsaan Piala Dunia 2026 pada Minggu dini hari (19/7/2026). 

Nobar yang memperebutkan juara 3 antara Prancis melawan Inggris ini berlangsung serentak di sejumlah titik yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri, mulai dari kantor Koramil, pos ronda, tempat keramaian, hingga rumah-rumah warga. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sejak pertandingan dimulai.

Suasana penuh keakraban tampak di setiap lokasi nobar. Prajurit TNI bersama warga duduk berdampingan menikmati jalannya pertandingan sambil bercengkerama. 

Kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan antara TNI dengan seluruh lapisan masyarakat.

Laga berlangsung seru hingga peluit panjang dibunyikan. Timnas Inggris berhasil mengalahkan Prancis dengan skor 6-4 sekaligus memastikan mereka meraih juara 3 pada Piala Dunia 2026. 

Sorak gembira dan tepuk tangan dari para penonton menambah semarak suasana nobar yang berlangsung aman, tertib, dan penuh kebersamaan.

Melalui kegiatan Nobar Kebangsaan ini, Kodim dan Pemda Wonogiri berharap dapat terus memperkuat rasa persatuan, nasionalisme, serta kebersamaan di tengah masyarakat. 

Selain menjadi ajang menikmati pertandingan sepak bola dunia, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI dan rakyat, sehingga semangat gotong royong dan persatuan bangsa semakin kokoh.

Penulis : Arda 72