Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

5 Hektare Lahan Terbakar di Jatiroto, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Jinakkan Api

Wonogiri – Kebakaran lahan melanda dua titik di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, yakni di Dusun Guno Kidul Desa Guno ...

Postingan Populer

Jumat, 25 September 2026

5 Hektare Lahan Terbakar di Jatiroto, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Jinakkan Api


Uploaded Image

Wonogiri – Kebakaran lahan melanda dua titik di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, yakni di Dusun Guno Kidul Desa Guno dan Dusun Dewe Kidul Desa Ngelo, dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 5 hektare, Sabtu [25/09/2026].

Mendapat laporan kejadian tersebut, Regu Pemadam Kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama Regu Damkar Kabupaten Wonogiri bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke area sekitar.

Tiba di lokasi, personel pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas gabungan dari Polsek, BPBD, SAR, PMI dan warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar kobaran tidak semakin meluas.

Dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas berjibaku memadamkan titik-titik api serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lahan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kawasan tersebut merupakan area terbuka dengan vegetasi yang mudah terbakar, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.

"Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam penanganan bencana dan kejadian kebakaran, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Wonogiri," pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72

Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Saat Kobaran Api Hanguskan Lahan Di Jatiroto


Uploaded Image

Wonogiri - Kebakaran melanda di dua titik yakni di kawasan Dusun Guno Kidul Desa Guno dan Dusun Dewe Kidul Desa Ngelo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 5 hektare. Sabtu (25/9/2026). 

Regu pemadam kebakaran Kodim 0728/Wonogiri  bersama regu Damkar Kabupaten Wonogiri bergerak cepat ke lokasi untuk memadamkan kobaran api dan mencegahnya meluas ke area sekitar.

Tiba dilokasi personel pemadam kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas gabungan dari Polsek, BPBD, SAR, PMI dan warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar kobaran tidak semakin meluas ke area lainnya.

Dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas berjibaku memadamkan titik-titik api serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lahan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji mengatakan, Kejadian tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kawasan tersebut merupakan area terbuka dengan vegetasi yang mudah terbakar, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering. 

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.

“Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam penanganan bencana dan kejadian kebakaran, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Wonogiri,” pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72
Uploaded Image

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Lingkungan Pondok Pesantren


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa bersih-bersih fasilitas di lingkungan Pondok Pesantren Raudatussalam, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kepedulian Lapas terhadap kebersihan lingkungan serta upaya mempererat hubungan dengan masyarakat di sekitar satuan kerja.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi pejabat eselon IV dan V serta jajaran petugas Lapas. Turut hadir pimpinan Pondok Pesantren Raudatussalam, Ustaz Kholil.

Bakti sosial dilaksanakan dengan melakukan kegiatan bersih-bersih pada sejumlah fasilitas dan lingkungan pondok pesantren. Dalam kesempatan tersebut, Lapas Pasir Pangarayan juga menyerahkan perlengkapan kebersihan kepada Pondok Pesantren Raudatussalam untuk mendukung kebutuhan pemeliharaan kebersihan lingkungan pondok pesantren.

Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong kepedulian terhadap lingkungan dan keberadaan satuan kerja agar memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial tersebut akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan menyasar fasilitas umum maupun lingkungan yang berada di sekitar Lapas.

> “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Lapas Pasir Pangarayan terhadap lingkungan sekitar. Kami berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih secara rutin setiap bulan sebagai bagian dari pelaksanaan program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Efendi.

Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Raudatussalam, Ustaz Kholil, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial dan bantuan perlengkapan kebersihan yang diberikan jajaran Lapas Pasir Pangarayan.

> “Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Pasir Pangarayan yang telah melaksanakan kegiatan bersih-bersih sekaligus memberikan perlengkapan kebersihan di lingkungan pondok pesantren. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat,” ungkap Ustaz Kholil.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berupaya membangun kepedulian bersama terhadap kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat hubungan positif dengan masyarakat sekitar.

Ke depan, Lapas Pasir Pangarayan akan melaksanakan kegiatan bersih-bersih fasilitas umum secara rutin setiap bulan sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan dan lingkungan sekitar.

       Jurnalis : radius 102.com Rohul 
         ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan 11 Paket Sembako ke Pondok Pesantren


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa 11 paket sembako kepada Pondok Pesantren Raudatussalam, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi pejabat eselon IV dan V Lapas Pasir Pangarayan. Turut hadir pimpinan Pondok Pesantren Raudatussalam, Ustaz Kholil.

Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari kegiatan sosial yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk dukungan Lapas Pasir Pangarayan dalam menjalankan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebanyak 11 paket sembako diserahkan kepada pihak pondok pesantren untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari pelaksanaan program dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kegiatan bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pasir Pangarayan untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat diterima dengan baik dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujar Efendi.

Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren, Ustaz Kholil, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Lapas Pasir Pangarayan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Pasir Pangarayan atas bantuan yang diberikan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi bagian dari hubungan baik antara Lapas dengan lingkungan masyarakat,” ujar Ustaz Kholil.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diharapkan dapat terus membangun kepedulian sosial serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak di lingkungan sekitar.

      Jurnalis : radius 102.com Rohul 
         ( I.Marpaung ).

Kapolsek Kedawung Antar Jenazah Korban, Bentuk Empati Polisi kepada Keluarga

Cirebon Kota - Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama anggota Polsek Kedawung mengantar jenazah korban penganiayaan berinisial A hingga proses pemakaman di TPU Simaja, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jumat (25/9/2026). Kehadiran polisi dalam prosesi tersebut menjadi bentuk empati kepada keluarga korban setelah korban meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.

Pemakaman berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di TPU Simaja Blok Sitameng, Jalan Sitameng, Desa Sutawinangun. Kapolsek Kedawung hadir bersama Panit Lantas Iptu Anyu Suparya, personel piket QR, perangkat Desa Sutawinangun, keluarga almarhumah dan warga sekitar.

Kapolsek bersama anggota mengikuti rangkaian prosesi pemakaman hingga selesai. Pendampingan tersebut dilakukan di tengah suasana duka keluarga setelah korban sebelumnya menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya dalam peristiwa penusukan.

Korban A sebelumnya mendapat perawatan di RS Permata Cirebon setelah mengalami luka akibat penusukan pada Rabu (23/9/2026). Korban sempat diperbolehkan pulang pada Kamis (24/9/2026), namun kembali dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat pagi.

Peristiwa tersebut juga menyebabkan korban lain berinisial R mengalami luka. Dalam penanganan perkara, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial SM alias D yang diduga sebagai pelaku penusukan terhadap kedua korban.

Kehadiran Kapolsek dan anggota Polsek Kedawung dalam prosesi pemakaman menjadi bentuk empati kepolisian kepada keluarga korban. Di tengah suasana duka, personel turut mendampingi keluarga hingga seluruh rangkaian pemakaman selesai.

Di sisi lain, kepolisian tetap mengambil langkah tegas terhadap perkara yang terjadi. SM telah diamankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut dan menjalani pemeriksaan untuk kepentingan proses penyidikan.

Polisi juga mendalami keterangan saksi serta alat bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh. Dugaan persoalan pribadi yang disebut menjadi latar belakang penganiayaan turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Kepolisian juga memperhatikan kondisi lingkungan setelah kejadian, menyusul adanya keberatan sebagian warga terhadap keberadaan pelaku dan keluarganya. Penanganan perkara tetap diarahkan melalui proses hukum sehingga persoalan tidak berkembang menjadi tindakan lain di luar ketentuan hukum.

Bagi Polsek Kedawung, pendampingan hingga seluruh prosesi pemakaman selesai merupakan bentuk kepedulian kepada keluarga korban. Sementara terhadap pelaku, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Cirebon Kota Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Konten Asusila Sesama Jenis

Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. bersama Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus dugaan produksi dan penyebaran konten pornografi sesama jenis dalam doorstop di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (25/9/2026) pukul 11.15 WIB. Didampingi Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, keduanya menjelaskan penetapan dua pria berinisial R dan A sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat melalui layanan Polisi 110 dan media sosial mengenai beredarnya video asusila sesama jenis. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Cirebon Kota dengan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat dalam rekaman tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda. Tersangka A diamankan di wilayah Cirebon, sedangkan tersangka R ditangkap di kawasan Tangerang Selatan.

Keduanya tercatat berasal dari daerah berbeda. A merupakan warga yang memiliki identitas kependudukan di Cirebon, sedangkan R tercatat sebagai warga Lampung.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua tersangka mengungkap keterlibatan mereka dalam pembuatan konten yang kemudian beredar di media sosial.

“Tim Satreskrim berhasil mengamankan dua orang yang ada di dalam rekaman tersebut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya dan saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka pidana pornografi,” ujar AKBP Bimantoro Kurniawan.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah menjelaskan, penyidik menemukan dugaan motif komersial dalam pembuatan konten tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka R disebut datang ke Cirebon untuk mencari target dengan menawarkan imbalan uang.

“Tersangka A membuat video tersebut dengan menerima imbalan sebesar Rp1.800.000 dari tersangka R. Setelah kami kembangkan, tersangka R ini ternyata telah merekam konten serupa dengan sekitar 50 pria berbeda,” kata AKP Dr. M. Fadlillah.

Penyidik masih mendalami rangkaian pembuatan dan penyebaran konten tersebut, termasuk informasi yang ditemukan dari pemeriksaan terhadap barang bukti dan keterangan para tersangka.

Dalam perkara ini, kedua tersangka diproses secara hukum dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang tentang Pornografi sesuai dengan dugaan perbuatan yang dilakukan.

Polres Cirebon Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan kembali konten asusila yang ditemukan di media sosial. Informasi mengenai konten yang diduga melanggar hukum dapat disampaikan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia.

Membongkar Jejak 3,3 Ton Lada: Dari Gang Sawah hingga Gudang Kace Barat, 8 Orang Diamankan

PANGKALPINANG — Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap puluhan karung lada di Gang Sawah, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Grimaya, Kota Pangkalpinang, mulai mengungkap sejumlah fakta baru.

Perkara tersebut bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/542/VIII/SPKT/Polresta Pangkalpinang tertanggal 7 Agustus 2026 pukul 16.41 WIB. Dalam laporan itu, Margono melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Gang Sawah.

Perkembangan kasus kemudian mengarah pada pengamanan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kepada tim investigasi awak media, Margono mengatakan bahwa Satreskrim Polresta Pangkalpinang telah mengamankan delapan orang yang diduga tersangka. Bahkan, pada Minggu malam, 20 September 2026, dirinya mengaku telah bertemu dengan kedelapan orang tersebut di Mapolresta Pangkalpinang.
58 Karung Lada Hilang, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta. 

Ditemui di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian, Margono mengungkapkan jumlah lada yang hilang mencapai 58 karung.
Menurut keterangannya, berat masing-masing karung bervariasi, berkisar antara 55 hingga 58 kilogram. Jika ditotal, jumlah lada yang hilang diperkirakan mencapai sekitar 3,3 ton.
Atas kehilangan tersebut, Margono memperkirakan kerugiannya mencapai sekitar Rp500 juta.

Namun, jejak lada yang hilang tersebut kemudian mengarah ke sejumlah titik.
Margono menyebut sekitar 2,5 ton lada diduga mengarah ke gudang Liau AKM di Desa Kace Barat. Sementara itu, delapan karung lainnya disebut diturunkan di sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan salah satu tersangka berinisial FI.

Selain barang, informasi lain yang disampaikan Margono menyebut adanya uang sebesar Rp140 juta yang telah diamankan oleh penyidik dan kini disebut menjadi bagian dari barang bukti.

Jejak 2,5 Ton Lada Berakhir di Gudang Kace Barat. 

Tim investigasi awak media kemudian menelusuri informasi tersebut ke Desa Kace Barat, tepatnya ke gudang Liau AKM yang bergerak dalam aktivitas jual beli lada.
Di lokasi tersebut, tim bertemu dengan kepala gudang berinisial AY.

Dalam wawancara, AY mengakui bahwa memang terdapat lada sekitar 2,5 ton yang masuk ke gudang tersebut.

Menurut AY, lada itu diterima pada Sabtu, 25 Juli 2026 pagi, saat gudang mulai beroperasi. Proses penerimaan barang tersebut, menurut keterangannya, menggunakan penjamin KTP atas nama TY.

Namun, AY menegaskan bahwa pihak gudang tidak mengetahui bahwa lada tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencurian.
“Kami tidak tahu bahwa barang itu hasil dari curian, karena kami telah membeli sesuai SOP,” demikian keterangan AY kepada tim investigasi awak media.

Sudah Dikirim ke Jakarta. 

Fakta lain muncul ketika tim investigasi menanyakan keberadaan 2,5 ton lada tersebut.
AY mengatakan, lada yang sebelumnya masuk ke gudang tersebut telah dikirim ke Jakarta sekitar satu bulan sebelumnya.
Menurut keterangannya, lada tersebut telah bercampur dengan lada lainnya setelah melalui proses pembersihan.

Keterangan ini menjadi salah satu bagian penting dalam penelusuran kasus, sebab barang yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut disebut sudah berpindah lokasi dan mengalami proses pencampuran dengan komoditas lainnya.

Dengan demikian, penelusuran asal-usul serta keberadaan barang menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Polisi Amankan 8 Orang, Kasus Masih Dikembangkan. 

Untuk mendapatkan keterangan berimbang, tim investigasi awak media kemudian menemui Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani di ruang kerjanya.

Kasat Reskrim membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang yang diduga tersangkut dalam perkara tersebut.
Kedelapan orang itu masing-masing berinisial BJ, ED, FI, FE, DD, BG, ZL dan BM.

Selain mengamankan para terduga tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang yang disebut berkaitan dengan perkara, yakni satu unit mobil pikap dan satu unit dump truck.
AKP Ogan juga menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan diperiksa atau ditetapkan apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar Kasat Reskrim kepada tim investigasi awak media.

Mengurai Rantai Perjalanan Lada
Jika dirangkai berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, perkara ini tidak hanya berhenti pada dugaan hilangnya 58 karung lada dari lokasi kejadian.

Ada jejak sekitar 3,3 ton lada, keterangan mengenai 2,5 ton yang masuk ke sebuah gudang di Kace Barat, hingga informasi bahwa komoditas tersebut kemudian dikirim ke Jakarta dan bercampur dengan lada lainnya.
Di sisi lain, pihak gudang menyatakan bahwa transaksi dilakukan sesuai prosedur dan mereka tidak mengetahui bahwa lada yang dibeli diduga merupakan hasil kejahatan.

Sementara itu, penyidik memastikan telah mengamankan delapan orang dan sejumlah kendaraan, serta masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain.

Rangkaian fakta tersebut menjadi penting untuk diuji lebih lanjut melalui proses penyidikan, pemeriksaan saksi, alat bukti, serta penelusuran aliran barang dan uang.

Tim investigasi awak media membuka ruang koreksi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(HR/TIM) 

Pelatihan Negosiator Polri 2026, Polda Jabar Perkuat Kemampuan De-eskalasi Konflik Sosial


CIREBON – Biro SDM Polda Jawa Barat menggelar Pelatihan Negosiator Polri Tahun Anggaran 2026 dengan mengusung tema “Negosiator Persuasif dan Komunikasi Efektif dalam Penanganan De-eskalasi Konflik Sosial”, Kamis (24/9/2026). Kegiatan berlangsung di Onyx Room Aston Cirebon Hotel & Convention Center, Jalan Brigjen Dharsono Bypass, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Pelatihan tersebut diikuti sekitar 50 peserta yang merupakan perwakilan dari Sat Brimob Yon C Polda Jabar, Dit Polairud Polda Jabar, Polresta Cirebon, Polres Indramayu, Polres Majalengka, Polres Kuningan, serta Polres Cirebon Kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi dinamika konflik sosial di lapangan secara profesional dan persuasif.
Sejumlah narasumber turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Psikologi Biro SDM Polda Jabar AKBP D. Widodo, S.Psi., psikolog dari HIMPSI Jawa Barat Dwiranti Mushka, S.Psi., M.Psi., Paur Subbagpsipol Bag Psikologi Biro SDM Polda Jabar IPTU Asep Suryana, S.Psi., serta tim Bag Psikologi Biro SDM Polda Jabar.

Dalam sambutannya, AKBP D. Widodo menekankan bahwa personel Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menghadapi situasi kamtibmas yang membutuhkan kemampuan mengambil keputusan secara tepat dan cepat, yang harus didukung dengan komunikasi efektif.

“Seorang negosiator sejati bukan sekadar personel yang mampu menyampaikan pesan dengan baik, tetapi juga harus cerdas secara emosional, mampu mengendalikan diri di bawah tekanan, menjaga stabilitas situasi, serta membangun dan merawat kepercayaan pihak lain,” ujar AKBP D. Widodo.

Menurutnya, kemampuan tersebut sangat penting agar personel mampu menghadapi situasi konflik dengan pendekatan yang terukur dan tidak mudah memperbesar eskalasi. Karena itu, ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sekaligus ditularkan kepada personel lainnya.

Materi pelatihan mencakup negosiator persuasif, komunikasi efektif, pendekatan psikologi taktis, kesehatan mental personel, hingga teknik de-eskalasi konflik. Peserta juga mengikuti sesi simulasi untuk mengasah kemampuan menghadapi situasi konflik yang membutuhkan ketenangan, empati, komunikasi dan pengendalian emosi.

Dalam materi de-eskalasi, peserta dibekali pemahaman bahwa negosiator dapat berperan sebagai katalisator, mediator sekaligus fasilitator dalam mencari penyelesaian konflik. Pendekatan tersebut mengedepankan empati taktis, validasi psikologis dan pembangunan kepercayaan sehingga pihak yang berkonflik dapat diarahkan untuk menurunkan ketegangan dan mencari solusi secara damai.

“Kami berharap materi dan ilmu yang disampaikan melalui kegiatan ini dapat membentuk personel yang semakin profesional dan tangguh di lapangan, serta dapat diteruskan dan diajarkan kembali kepada rekan-rekan anggota lainnya dalam melaksanakan tugas,” kata AKBP D. Widodo.
Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari tersebut diisi dengan penyampaian materi, ice breaking, simulasi negosiasi, pembulatan materi, serta penyerahan sertifikat kepada peserta. Seluruh rangkaian Pelatihan Negosiator Polri TA 2026 berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

POLRES CIREBON KOTA SITA 9.700 BUTIR OBAT KERAS TERSEMBUNYI DI JOK MOTOR, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA PENYALAHGUNAAN OBAT KERAS.


 
CIREBON KOTA — Kepolisian Resor Cirebon Kota kembali mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran gelap obat keras di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan barang bukti berjumlah 9.700 butir Obat Keras Terbatas (OKT) yang diduga akan diedarkan secara ilegal di tengah masyarakat. Pengungkapan ini tentu menjadi langkah penting dalam memutus rantai peredaran zat berbahaya yang sangat merugikan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda,pada hari Jum'at tgl, 25/9/2026.
 
Keberhasilan penindakan ini disampaikan secara resmi oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., yang didampingi langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H.
 
“9.700 butir OKT yang berhasil kami amankan ini bukan sekadar angka statistik semata. Di balik jumlah tersebut, ada masa depan generasi muda Cirebon yang berhasil kami selamatkan dari bahaya penyalahgunaan obat keras. Ini adalah upaya nyata dan konkret kami dalam melindungi masyarakat, khususnya para remaja, pelajar, dan pemuda, dari peredaran obat-obatan yang dapat merusak kesehatan fisik, keseimbangan mental, serta menghancurkan masa depan mereka selamanya,” tegas Kapolres Cirebon Kota dengan penuh penekanan.
 
 Bayangkan jika ribuan butir obat keras tersebut sempat beredar di masyarakat. Berapa banyak remaja yang akan terjerumus? Berapa banyak masa depan yang akan terancam? Pengamanan ini bukan sekadar soal penindakan hukum, melainkan sebuah upaya perlindungan terhadap sumber daya manusia yang paling berharga di Kabupaten Cirebon, anak-anak muda kita.
 
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini. Pengawasan di titik-titik rawan, jalur lintas, serta operasi penggerebekan akan terus ditingkatkan dan diperketat. Penindakan hukum terhadap para pelaku peredaran obat keras akan dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi. Selain itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan obat keras juga akan terus digencarkan ke sekolah-sekolah, lingkungan masyarakat, organisasi pemuda, hingga ke tingkat keluarga, agar generasi muda benar-benar memahami bahayanya dan mampu menolak secara sadar.

 Pasal Penjualan Obat Keras Terbatas (OKT) Tanpa Izin,Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penjualan/pengedaran obat keras terbatas tanpa izin dikenakan pasal berikut,
 Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Setiap orang yang memproduksi, mengedarkan, atau menguasai obat keras terbatas tanpa izin edar, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar .
 
Pasal 436 Ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
 
Mengatur perbuatan yang menyebabkan orang lain menggunakan obat keras terbatas secara tidak benar, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun, Jika obat tersebut termasuk narkotika, maka dijerat juga dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, Jika obat tersebut termasuk psikotropika, dijerat dengan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan dengan kepolisian. Jangan ragu untuk segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Keberhasilan menciptakan Cirebon Kota yang bersih, sehat, dan bebas dari peredaran obat keras serta narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Kepolisian tidak bisa bekerja sendirian,  dukungan, kepercayaan, dan partisipasi aktif dari masyarakat adalah kekuatan terbesar kita dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda kita,” imbau Kapolres Cirebon Kota.
 Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan
Semoga keberhasilan ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan, dan semoga upaya kepolisian senantiasa didukung oleh seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya Cirebon Kota yang aman, damai, sehat, dan bebas dari bahaya obat keras pungkasnya.

((Agus Hermawan))

Lapas Pasir Pangarayan Terima Kunjungan Silaturahmi BRI, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi


Rokan Hulu!-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan silaturahmi dari BRI Segmen Konsumer Region 02 Pekanbaru dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi, Kamis (24/9/2026).

Kunjungan tersebut diwakili oleh Wilmondo Maha Putera dari Tim Konsumer Kantor Wilayah Pekanbaru. Kedatangan Tim Konsumer BRI Kantor Wilayah Pekanbaru disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy.

Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan komunikasi yang baik. Kunjungan ini menjadi kesempatan untuk membangun hubungan kelembagaan serta menjajaki ruang sinergi dan kolaborasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh Tim Konsumer BRI Kantor Wilayah Pekanbaru.

“Kami menyambut baik kunjungan silaturahmi dari BRI. Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi serta hubungan kelembagaan yang baik. Kami berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Efendi.

Sementara itu, Wilmondo Maha Putera menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara BRI dengan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

“Kami berterima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang baik dalam rangka sinergi dan kolaborasi ke depannya,” ungkap Wilmondo.

Melalui kunjungan tersebut, diharapkan komunikasi dan hubungan baik antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan BRI dapat terus terjaga serta membuka ruang kolaborasi yang positif sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Di Sela Sela Istirahat Karya Bakti, Babinsa Jalin Silaturahmi Komsos Dengan Warga


Uploaded Image

Surakarta - Dalam rangka melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah binaan, Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Budiono Komunikasi Sosial bersama warga bertempat di Ds. Karangasem RT 02 RW 02 kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres. Kamis ( 24/09/2026 )Pukul 10.00 Wib

Komsos merupakan ajang sillaturahmi dan sebagai salah satu tujuan Babinsa untuk menciptakan keakraban, keharmonisan serta kekompakan dengan masyarakat dan lebih pentingnya menjalin silahturahmi dengan warga binaannya, sehingga bisa lebih dekat dan mengetahui langsung setiap keluhan warga binaannya, dan mempermudah Babinsa mendapatkan informasi situasi yang berkembang di wilayah binaannya.

Melalui komsos akan terjadi interaksi secara langsung dengan masyarakat terutama warga masyarakat  di wilayahnya, sehingga terjalin keharmonisan antara Babinsa dan masyarakat, aparat pemerintah serta warga binaannya. Hal inilah yang dilakukan untuk menjalin rasa keakraban serta kebersamaan yang baik dengan masyarakat di wilayah binaanya. 

Di samping itu kegiatan komsos yang dilaksanakan tersebut, merupakan cerminan kemanunggalan TNI Rakyat, khususnya Babinsa kepada masyarakat di wilayah binaanya.

Penulis : Arda 72

Kamis, 24 September 2026

Satreskrim Polres Indramayu Tetapkan Tersangka 7Kasus Penganiayaan di Wilayah Kecamatan Sindang


INDRAMAYU – Satreskrim Polres Indramayu Polda Jawa Barat menetapkan pria berinisial M (31), warga Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, M telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“M telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kamis (24/9/2026).

Korban berinisial R (38), warga Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi.

AKP Arwin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa bermula saat korban mengendarai mobil pikap menuju pusat Kota Indramayu. Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan M yang hendak menyalip kendaraannya sambil menggeber gas sepeda motor. Korban kemudian mengejar dan memepet sepeda motor yang dikendarai M.

Korban selanjutnya menghampiri M di sebuah warung. Keduanya terlibat perselisihan, adu mulut, dan saling dorong sebelum dilerai warga sekitar. Namun, M diduga mengambil senjata tajam berbentuk celurit dari warung tersebut, lalu mengejar korban.

“Tersangka diduga mengayunkan senjata tajam tersebut sebanyak dua kali. Ayunan pertama tidak mengenai korban. Ayunan kedua mengenai korban dan mengakibatkan luka sobek pada bagian pantat sebelah kanan. Korban sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit dan kini menjalani pemulihan di kediamannya,” jelas AKP Muchammad Arwin Bachar.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, celana korban yang mengalami sobekan, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam kejadian.

Dalam hal ini, AKP Arwin mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarkan berita bohong maupun informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendinginkan suasana, menjaga komunikasi, serta membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Satreskrim Polres Indramayu berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. ( MHR Kabiro)

Polsek Tambusai Utara Ringkus Pengedar, 2 Pil Ekstasi dan Pajero Hitam Diamankan


Rokan Hulu-Media radius102.com Jajaran Polsek Tambusai Utara berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis ekstasi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Seorang pria berinisial FE alias P (36) yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti dua butir pil ekstasi.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas jual beli narkotika di wilayah Desa Bangun Jaya.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi,S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Setelah mendapatkan informasi, personel melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Saat itu ditemukan dua orang laki-laki yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi,” ujar AKP Heri.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan. Satu orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri.

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan dua butir pil ekstasi dengan berat kotor 1,055 gram. Penggeledahan terhadap FE alias P dilakukan dengan disaksikan perangkat RT setempat.

Dalam penggeledahan itu, polisi turut mengamankan satu buah kaca pirex dan dua unit telepon genggam. Polisi juga menemukan satu unit mobil Mitsubishi Pajero warna hitam yang di dalamnya terdapat satu buah bong dan satu buah mancis kompor yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Adapun barang bukti lain yang turut disita yakni satu unit handphone Samsung Note 20 Ultra warna bronze, satu unit Samsung Note 9 warna dongker, satu tas sandang warna hitam, kunci mobil, serta uang tunai Rp1.155.000.

“Yang bersangkutan beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Hasil pemeriksaan urine terhadap FE alias P menunjukkan hasil positif mengandung AMP dan MET.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini Polsek Tambusai Utara masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
(Humas Polres Rohul/FP)

       Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Bhabinkamtibmas Polsek Tambusai Utara Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Rantau Sakti*Kamis,24 September 2026

Rokan Hulu-Media radius102.com Bhabinkamtibmas Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, terus melakukan pendampingan terhadap petani dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Salah satunya melalui pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil jenis monokultur di lahan ketahanan pangan Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara.

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, di lahan pertanian yang berada di RT 21/RW 01, Dusun Bangun Sari, Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Rantau Sakti Aipda J. Samosir bersama petani Kuswanto melakukan pemantauan sekaligus pengecekan kondisi tanaman jagung pipil yang ditanam pada lahan seluas sekitar satu hektare.

Tanaman jagung tersebut diketahui ditanam pada 15 Juli 2026 dan saat dilakukan pengecekan telah memasuki usia sekitar 75 hari. Berdasarkan rencana, tanaman tersebut ditargetkan dapat dipanen pada awal November 2026.

Dalam pendampingan tersebut, Bhabinkamtibmas turut membantu petani melakukan perawatan tanaman serta memantau perkembangan tanaman di tengah kondisi cuaca yang menjadi salah satu kendala di lapangan.

Kurangnya curah hujan menjadi kendala dalam proses pertumbuhan tanaman sehingga hasil yang diharapkan berpotensi tidak maksimal. Kendati demikian, pendampingan dan perawatan tanaman tetap dilakukan guna menjaga pertumbuhan tanaman hingga memasuki masa panen.

Aipda J. Samosir juga menyampaikan apresiasi dan dukungan Polri kepada para petani yang terus berperan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Polri sangat mengapresiasi para petani yang ada di Indonesia, khususnya yang berperan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Polri akan terus hadir memberikan dukungan dan pendampingan kepada masyarakat,” ujar Aipda J. Samosir.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Tambusai Utara dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan pendampingan secara langsung, diharapkan terjalin hubungan yang semakin baik antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya para petani, serta mendorong keberhasilan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Kapolsek Rambah Samo Sarlose Mesra SH Ber'Aktifitas Langsung Tanam Jagung Pipil, Bersinergi dengan Petani Dukung Program Presiden


 
Rokan Hulu-Media radius102.com Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Rambah Samo bersama Pemerintah Desa Pasir Makmur dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil Kuartal III Tahun 2026.

Kapolsek Ose Tanam Jagung Pipil, Bersinergi dengan Petani Dukung Program Presiden
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB, bertempat di RT 11 RW 04 Dusun Kampung Bukit, Desa Pasir Makmur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan penanaman jagung tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Desa Pasir Makmur Slamet Riadi, Ketua dan anggota BPD, jajaran personel Polsek Rambah Samo, pengurus BUMDes, kelompok tani, serta masyarakat Desa Pasir Makmur.

Aliansi Bem SI Jatim dan Elemen Rakyat Sipil Tolak Revisi UU TNI
25 Mar 2025
Masa Aksi melakukan Treatikal Penolakan UU TNI dan Kemudian di semprot gas air mata oleh aparat Kepolisian - Depun Gedung Grahadi Surabaya
Antisipasi Sungai Batang Lubuh Meluap, Polres Rohul Dirikan Tenda Pengungsian
9 Des 2025

Turut hadir Kanit Binmas AIPTU Jumalam Hutajulu, P.S. Kanit Intelkam AIPDA Amron S., Banit Samapta AIPDA Reski Martubuan, Bhabinkamtibmas AIPDA Irisman, Bhabinkamtibmas AIPDA Gondo Wahyu Utomo, S.H., serta Bhabinkamtibmas Brigadir Febri Saputra.

Dari unsur desa dan masyarakat, hadir Direktur BUMDes “Sarana Makmur” Sri Rohamtun dan Ketua Kelompok Tani “Taruna Jaya” Misni bersama masyarakat Desa Pasir Makmur.

Dalam kegiatan tersebut, lahan pertanian yang ditanami jagung memiliki luas sekitar 1 hektare dengan pola tanam monokultur. Varietas jagung yang digunakan yakni Pioneer 32 Singa dan BISI-2.

Lahan yang digunakan merupakan jenis lahan mineral dengan karakteristik tanah hitam, sementara sumber air mengandalkan air tadah hujan.

Penanaman dilakukan pada Kamis, 24 September 2026, dengan estimasi masa panen pada 20 Januari 2027.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong produktivitas sektor pertanian sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Rambah Samo.

Selain meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, kelompok tani dan masyarakat dalam mendukung program ketahanan pangan secara berkelanjutan.(es)

        Jurnalis : radius102.com Rohul
          ( I.Marpaung ).

Kapolres Indramayu Pastikan Insiden di Sindang Ditangani Sesuai Prosedur Hukum



INDRAMAYU – Radius102.com Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. memberikan keterangan terbaru mengenai penanganan insiden yang terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Rabu malam (23/9/2026)

AKBP Prianggo menegaskan, Polres Indramayu menjamin proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Berkaitan dengan kejadian sore tadi, saya selaku Kapolres Indramayu menjamin proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar AKBP Prianggo.
Kapolres menjelaskan, Satreskrim Polres Indramayu sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Keterangan para saksi dan bukti yang diperoleh akan didalami untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

“Pemeriksaan sedang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Indramayu. Seluruh keterangan saksi dan bukti yang ditemukan akan didalami sebagai dasar dalam proses penanganan perkara,” katanya.

Kapolres juga meminta warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, bersama kuwu, tokoh masyarakat, unsur TNI, dan seluruh elemen masyarakat untuk membantu menenangkan situasi.

“Kami meminta seluruh masyarakat menahan diri dan bersama-sama mendinginkan suasana agar persoalan ini tidak berkembang menjadi lebih rumit,” tegasnya.

AKBP Prianggo kembali memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik.

“Sekali lagi, atas nama Polres Indramayu, saya menjamin proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Satreskrim berjalan sesuai prosedur. Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujarnya. ( MHR Kabiro)

Rawat Indramayu, Polres Indramayu Ajak Warga Menahan Diri dan Menolak Provokasi



INDRAMAYU –Radius102.com Menyikapi beredarnya berbagai informasi di media sosial terkait insiden di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (23/9/2026) kemarin, Polres Indramayu Polda Jabar mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, situasi di wilayah Kecamatan Sindang saat ini aman dan kondusif. Personel kepolisian masih berjaga untuk memastikan keamanan masyarakat.

“Situasi di Kecamatan Sindang saat ini kondusif. Petugas masih berjaga di wilayah Kecamatan Sindang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata AKP Tarno, Kamis (24/9/2026).

AKP Tarno meminta masyarakat tidak mudah percaya, terpancing, maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diingatkan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” saat menerima konten dari media sosial.

“Periksa kebenaran informasinya sebelum membagikan. Jangan menyebarkan hoaks, potongan video tanpa konteks, foto atau narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana dan memecah kerukunan antar warga,” ujarnya.

AKP Tarno menegaskan tindakan seseorang tidak boleh dijadikan alasan untuk menyalahkan suku, ras, agama, maupun kelompok tertentu.

“Kita semua bersaudara. Apa pun ras dan sukunya, kita adalah Indonesia. Mari bersama-sama menjaga dan merawat Indramayu sebagai rumah kita,” tegasnya.

Terkait penanganan insiden tersebut, AKP Tarno meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan dan penegakan hukum kepada kepolisian. Warga juga diminta tidak berspekulasi ataupun melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat menahan diri dan membantu menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif,” katanya.

AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan mengenai potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Polisi–SIAP MAS Indramayu di WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110.

Respons Cepat Laporan 110, Polresta Cirebon Temukan Mobil Rental yang Dilaporkan Hilang

CIREBON – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 kembali mendapat respons cepat dari jajaran Polresta Cirebon. Petugas Polsek Gegesik berhasil menemukan satu unit mobil rental yang sebelumnya dilaporkan hilang dan terdeteksi GPS bergerak dari arah Arjawinangun menuju wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Laporan tersebut diterima pada Kamis (24/9/2026) pagi. Pelapor menyampaikan bahwa kendaraan miliknya yang disewakan kepada seorang penyewa bernama Rinaldi di wilayah Pemalang diketahui sudah tidak berada di lokasi parkir saat pagi hari.

Setelah mendapat informasi tersebut, dilakukan pengecekan melalui GPS kendaraan dan diketahui posisi mobil telah memasuki wilayah Cirebon, bergerak dari arah tol Cirebon menuju Arjawinangun. Pemilik kendaraan kemudian meminta bantuan Kepolisian melalui layanan 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gegesik langsung bergerak melakukan penyisiran dan pengecekan di sepanjang jalur Arjawinangun hingga wilayah Desa Jagapura.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan mobil Daihatsu Pick Up warna hitam dengan nomor polisi H-9104-EA terparkir di sebuah pekarangan kosong dekat area pemakaman di Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan ke Mapolsek Gegesik untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Pemilik mobil, Dias, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah merespons laporan tersebut dengan cepat.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda Jawa Barat, Kapolresta Cirebon, dan Kapolsek Gegesik yang sudah membantu mengungkap kasus pencurian mobil kami dengan cepat. Layanan 110 sangat berguna bagi masyarakat yang sedang mengalami keadaan darurat. Ini sangat bermanfaat karena responsnya sangat cepat,” ujar Dias.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Kepolisian.

“Layanan 110 merupakan sarana masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran Kepolisian. Setiap laporan akan kami respons dan ditindaklanjuti sesuai situasi serta kewenangan petugas di lapangan,” ujar Imara.

Ia menambahkan, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang mudah diakses dan hadir ketika masyarakat membutuhkan.

“Sinergi antara informasi dari masyarakat, teknologi seperti GPS kendaraan, dan respons cepat anggota di lapangan sangat membantu dalam penanganan kejadian seperti ini,” katanya.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian, terutama dalam situasi darurat maupun ketika mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Silakan hubungi 110 apabila membutuhkan bantuan Kepolisian. Kami akan berupaya memberikan respons secepat mungkin,” pungkasnya.

(Agus Hermawan)

Tertib Kelola BMN, Lapas Pasir Pangarayan Musnahkan Persediaan Spray Bubuk Merica Usang

Rokan Hulu Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pemusnahan barang persediaan berupa spray bubuk merica yang telah memasuki masa usang, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemusnahan dilakukan terhadap barang persediaan yang sudah tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Denny Rio Sandy, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moch. Subhan Zakaria, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Freddy Rinadi Siregar, serta Kepala Subseksi Keamanan Andika Syaputra.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa pemusnahan barang persediaan yang telah memasuki masa usang merupakan bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan pengelolaan BMN di lingkungan satuan kerja.

“Pemusnahan barang persediaan yang sudah memasuki masa usang ini merupakan bagian dari pengelolaan BMN secara tertib dan sesuai dengan ketentuan. Kami berkomitmen agar setiap barang persediaan dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Efendi.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus melakukan penataan dan pengelolaan barang persediaan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

        Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Kapolres Indramayu Pastikan Insiden di Sindang Ditangani Sesuai Prosedur Hukum



INDRAMAYU – Radius102.com Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. memberikan keterangan terbaru mengenai penanganan insiden yang terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Rabu malam (23/9/2026)

AKBP Prianggo menegaskan, Polres Indramayu menjamin proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Berkaitan dengan kejadian sore tadi, saya selaku Kapolres Indramayu menjamin proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar AKBP Prianggo.

Kapolres menjelaskan, Satreskrim Polres Indramayu sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Keterangan para saksi dan bukti yang diperoleh akan didalami untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

“Pemeriksaan sedang dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Indramayu. Seluruh keterangan saksi dan bukti yang ditemukan akan didalami sebagai dasar dalam proses penanganan perkara,” katanya.

Kapolres juga meminta warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, bersama kuwu, tokoh masyarakat, unsur TNI, dan seluruh elemen masyarakat untuk membantu menenangkan situasi.

“Kami meminta seluruh masyarakat menahan diri dan bersama-sama mendinginkan suasana agar persoalan ini tidak berkembang menjadi lebih rumit,” tegasnya.
AKBP Prianggo kembali memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik.

“Sekali lagi, atas nama Polres Indramayu, saya menjamin proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Satreskrim berjalan sesuai prosedur. Serahkan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujarnya.( MHR Kabiro)