Rokan Hulu

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Peduli Kemanusiaan, Puluhan Anggota Kodim 0735/Surakarta Ikut Donor Darah Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda

Surakarta - Puluhan anggota TNI dari Kodim 035/Surakarta mengikuti kegiatan Donor Darah dalam rangka Hari Sumpah Pemuda, bertempat di Kantor...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Oktober 2025

Biarpun Rintik Hujan Tidak Mengurangi Semangat Kebersamaan Dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupetan Rokan Hulu Ke-26


Media Radius 102 com. Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Ke-26 Langit mendung dan rintiknya hujan turun membasahi bumi Negeri Seribu Suluk. Namun, semangat tak surut ratusan peserta dan undangan tetap berdiri tegap mengikuti mengikuti rangkaian kegiatan upacara yang digelar dengan penuh khidmat di halaman Kantor Bupati, Minggu (12/10/2025).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M, memimpin jalannya upacara dengan penuh wibawa. 

Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., Sekda M. Zaki, S.STP, M.Si, para Asisten, Inspektur, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, beserta istri dari seluruh para pejabat yang hadir.
Yang membuat suasana semakin haru dan berkesan, hadir pula para Bupati dan Wakil Bupati Rohul dari masa ke masa, jajaran Forkopimda, Ketua DPH LAMR Rohul Datuk Seri H. Zulyadaini, para Raja Lima Luhak Tambusai, Rambah, Kepenuhan, Rokan dan Kunto serta Rektor perguruan tinggi, ketua organisasi masyarakat, pemuda dan mahasiswa, hingga tokoh adat dan masyarakat dari seluruh penjuru Rohul.

Dalam sambutannya, Bupati Anton menyampaikan peringatan ini memiliki makna yang sangat mendalam, beragam capaian dan kemajuan telah diraih ditengah berbagai tantangan dan keterbatasan. Namun tentunya masih banyak juga yang harus dibenahi khususnya dibidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

"Momentum ini terasa sangat istimewa bagi saya karena ini pertama kalinya dilaksanakan pada kepemimpinan kami bersama Wabup Syafaruddin Poti, momen HUT ini juga akan membuat kita semakin cinta dengan Kabupaten ini dan setiap sektor harus bekerja sama membangun Rohul kedepannya." Ujar Bupati.

Bupati Anton juga memberikan penghargaan, dan berterima kasih kepada tokoh pendiri, para Bupati dan Wakil Bupati terdahulu, seluruh ASN dan lapisan masyarakat yang telah memberikan tenaga, waktu dan pemikiran bagi kemajuan daerah.

"Hanya dengan kebersamaan dan dukungan seluruh pihak, cita-cita besar ; membangun Rohul dapat diwujudkan sesuai dengan harapan kita bersama." ujar Bupati Anton.
Bupati menegaskan Selamat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu ke-26, mari jaga kebersamaan, perkuat persaudaraan dan wujudkan semangat "Harmoni Dalam Keberagaman, Maju Bersama Untuk Rokan Hulu".

Upacara yang dimulai dengan Parade Bendera Kebesaran Lima Luhak dan Simbol Kecamatan di Rohul ditutup dengan pemberian penghargaan kepada Subaryono Juara 1 Paramedik Veteriner tingkat nasional, Tim Pencak Silat Korpri Rohul pada ajang Pornas ke-17 meraih 1 perak dan 1 perunggu, Pemberian SK Pensiun, dan pemberian piagam penghargaan untuk terbaik evaluasi kinerja Kecamatan Tahun 2025 (FR/MCDiskominfo / ISMAIL MARPAUNG).

Sabtu, 11 Oktober 2025

Polsek Tambusai Bekuk Pelaku Pencurian Sawit, Barang Bukti 72 Tandan Diamankan


Rokan Hulu / Riau.Radius 102.– Unit Reskrim Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Jalan Produksi Dusun II Marubi, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (9/10/2025) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berikut puluhan tandan buah sawit segar atas hasil curian.

Kapolsek Tambusai IPTU Kristian Hadinata Sirait, S.E. menjelaskan, penangkapan bermula saat pelapor, inisial HTTH bersama saksi yang sedang melakukan pengecekan di kebun milik korban inisial HRS. Saat patroli di area kebun, mereka melihat dua orang tak dikenal memasuki lahan tersebut dengan gelagat mencurigakan,ujarnya.

Pelapor bersama saksi kemudian mengintai dan melihat kedua orang itu sedang memanen serta melangsir buah kelapa sawit milik korban. Saat hendak diamankan, satu pelaku berhasil kabur, sedangkan satu lainnya kemudian berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran oleh petugas.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kanit Reskrim Aipda Marta Kusuma, S.H. bersama tim segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat dini hari (10/10/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, polisi berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial M (25), warga Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan 72 tandan buah kelapa sawit, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam list biru tanpa nomor polisi, serta satu keranjang gandeng rotan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tambusai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi diperkirakan mencapai Rp4,5 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti yang sah dan menetapkan pelaku inisial M sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Polsek Tambusai akan terus menindak tegas setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hasil perkebunan yang kerap terjadi di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Kristian Hadinata.

Saat ini berkas perkara tengah dilengkapi dan akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul/Ismail Marpaung)*

Jumat, 10 Oktober 2025

Bentuk Sinergi Pemasyarakatan, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Sertijab Kalapas Perempuan Pekanbaru


Radius 102. Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru menggelar kegiatan Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala Lapas, dari Ibu Sri Astiana, S.H. kepada Ibu Endang Sriwati, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru pada Kamis (09/10/2025). Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Bapak Nimrot Sihotang, beserta jajaran pejabat struktural, pegawai, Dharma Wanita Persatuan, serta seluruh tamu undangan.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan pembacaan doa, kemudian prosesi penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Sri Astiana, S.H. menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama yang baik selama masa kepemimpinannya. Beliau berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, Lapas Perempuan Pekanbaru semakin solid, berintegritas, dan berprestasi.

Sementara itu, Ibu Endang Sriwati, A.Md.IP., S.Sos., M.Si. dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih dan mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama melanjutkan program pembinaan serta pelayanan publik yang telah berjalan dengan baik.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba juga memberikan tanggapan dan ucapan selamat atas dedikasi dan selamat atas jabatan baru sebagai Kalapas Perempuan Pekanbaru.

"kita semua tetap kompak dan terus ga kerja sama dengan baik. Terima kasih untuk Ibu Sri atas dedikasinya, dan selamat datang untuk Ibu Endang. Kami dari Lapas Pasir Pangarayan siap bersinergi dan mendukung penuh,” ujar Kalapas.

Acara ditutup dengan pemberian cinderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pergantian kepemimpinan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan humanis*** Ip

Rabu, 08 Oktober 2025

Kejari Rohul Dr Rabbani Halawa berhasil Tahan Mantan Kades Kepenuhan Raya 2012-2018 Diduga Korupsi PADes Rp383 Juta

Radius 102.Rokan Hulu Riau . PASIR PANGARAIAN .Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari),Rokan Hulu (Rohul).resmi menahan Ahmad Irfan mantan Kepala Desa (Kades) Kepenuhan Raya 2012-2018 diduga Korupsi penyimpangan Pendapatan Asli Desa (PADes) senilai Rp383 juta, Selasa (7/10/25) malam.

Kajari Rohul Dr Rabbani M Halawa melalui Kasi Intel Vegy Fernandez SH MH didampingi Kasi Pidsus Galih Aziz SH MH kepada mengatakan Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, dugaan penyimpangan PADes itu menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp383 juta. 

Selanjutnya,Dana tersebut berasal dari pengelolaan aset desa ; berupa tanah kas desa seluas 22 hektare, di antaranya 16 hektare ditanami sawit, serta pungutan dari tanah restan.

"Namun dalam pengelolaannya, tersangka AI diduga tidak transparan dan tidak akuntabel. Sebagian hasil pendapatan tidak dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) maupun rekening desa, sehingga bertentangan dengan ketentuan pengelolaan aset desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016," ujar Kasi Intel Vegy.

Atas perbuatannya, tersangka disangka melanggar Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka AI langsung ditahan dan dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasir Pengaraian selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 7 Oktober 2025.

Editor : ISMAIL MARPAUNG.

Cegah Karhutla Terulang, Kapolres Rohul Pimpin Pemasangan Plang Larangan di Tambusai


Radius 102.Rokan Hulu / Riau – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terulang kembali serta menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu melakukan pemasangan plang larangan melakukan kegiatan dan aktivitas apapun di lahan bekas terbakar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di Sungai Napal, Dusun Kuala Tambusai, Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Pemasangan plang larangan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan dan penyidikan Polres Rokan Hulu terhadap kasus kebakaran lahan yang sebelumnya terjadi pada bulan Mei 2025 lalu. 

Lahan yang menjadi lokasi pemasangan plang diketahui memiliki luas sekitar dua hektare, dengan titik koordinat di longitude N 1.041953° dan latitude E 100.219865°. Dari hasil penyelidikan, penyebab kebakaran diduga kuat akibat pembakaran yang dilakukan secara sengaja oleh pihak tertentu yang kini masih dalam proses penanganan hukum.

Kondisi lahan tersebut merupakan tanah mineral dengan bekas imas tumbang, dan sebagian telah ditanami pohon kelapa sawit yang ikut terbakar dalam insiden tersebut. Untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di lokasi, plang larangan dipasang secara permanen dengan cara dicor agar tidak mudah dicabut atau dirusak oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Rokan Hulu bersama Forkopimda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah munculnya titik api baru di wilayah yang pernah terbakar.

Begitu juga kegiatan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan polda riau melalui program Green Policing yang digaungkan oleh Kapolda Riau.

Terpantau, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu, antara lain Bupati Rokan Hulu, Dandim 0313/KPR, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Kepala BPBD Rokan Hulu, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, dan UPT KPH wilayah Rokan serta Suligi Baru Gajah. Hadir pula sejumlah pejabat utama Polres Rokan Hulu seperti Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasi Humas, serta personel Unit II Satreskrim Polres Rokan Hulu.

 Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si mengatakan bahwa pemasangan plang larangan ini merupakan bentuk tindakan preventif dan represif terhadap potensi kebakaran lahan yang dapat kembali terjadi. Menurutnya, lahan bekas kebakaran sangat rentan terhadap api karena sisa material organik dan kondisi tanah yang masih kering dapat memicu kebakaran baru.

"Larangan beraktivitas di lahan bekas terbakar bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Lahan perlu waktu untuk pulih agar tidak terjadi kebakaran ulang,” ujar Kapolres.

Selain pemasangan plang, Polres Rokan Hulu bersama pemerintah daerah juga akan memperkuat upaya pencegahan melalui patroli rutin, pengawasan di lapangan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Forkopimda Rokan Hulu pun menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, sekaligus mengimbau masyarakat agar turut serta menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di wilayah rawan karhutla.

Kegiatan pemasangan plang larangan di Sungai Napal berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga selesai. Dengan terpasangnya plang secara permanen, diharapkan tidak ada lagi pihak yang berani melakukan kegiatan di lahan bekas kebakaran tersebut. 

Langkah ini menjadi simbol ketegasan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Rokan Hulu. *(Ismail)*.

Rabu, 01 Oktober 2025

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Lapas Pasir Pangara­yan Sematkan Kenaikan Pangkat dan Pegawai Teladan


Riau ( Rohul ).radius 102 .Pasir Pengara­ian. Lapas Kelas IIB Pasir Pangara­yan melaksanakan penyematan tanda kenaikan pangkat pegawai sekaligus pemberian penghargaan Pegawai Teladan Bulan Agustus 2025, Rabu (1/10). Kegiatan ini terasa semakin istimewa, karena digelar bertepatan dengan momen Peringatan Hari lahirnya Kesaktian Pancasila,yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangara­yan, Efendi Parlindungan Purba secara langsung ; menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada pegawai yang dinilai layak berdasarkan dedikasi, integritas, dan pengabdian dalam melaksanakan tugas di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, penghargaan Pegawai Teladan Bulan Agustus 2025 turut diberikan kepada salah seorang pegawai yang menunjukkan kinerja terbaik, kedisiplinan tinggi, dan mampu menjadi teladan bagi rekan kerja lainnya.

Kalapas menyebutkan ; bahwa momen peringatan Hari lahirnya Kesaktian Pancasila ini sekaligus menjadi refleksi untuk memperkuat semangat pengabdian, integritas, dan loyalitas seluruh jajaran.

“Kenaikan pangkat dan penghargaan teladan yang diberikan hari ini bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, sehingga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus berpegang teguh pada nilai-nilai kebangsaan, disiplin, dan dedikasi. Semoga penghargaan ini memotivasi seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik,” tegas Kalapas.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran kepada pegawai yang memperoleh kenaikan pangkat maupun penghargaan teladan, diiringi suasana haru dan penuh kebanggaan.

Editor ; Kabiro Rohul.  
              Radius 102 ,ISMAIL MARPAUNG.

Rabu, 24 September 2025

Kejari Rohul gelar pemusnahan BB Narkotika dan tindak pidana umum bersama Forkopimda

Rokan Hulu / Riau. Radius 102. Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (i RoHul l) melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB), Tindak Pidana Umum (Tipidum), yang mempunyai ,kekuatan hukum tetap, tergantung putusan Pegadilan Negeri (24/9/2025).
 
Pelaksanaan, pemusnahan BB Tipidum di Halaman Kantor Kejari Rokan Hulu, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Dr. Rabani Meryanto Halawa, S.H, M.H bersama Bupati Rokan Hukum ,Anton, S.T, M.M, Wakil Ketua DPRD Porkot Lubis, S.H, M.H, didampingi Kasi Pidum, Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Datun dan penjabat serta pegawai Kejari setempat.
 
Pemusnahan Barang bukti dari tindak kejahatan ini dihadiri,perwakilan Forkopimda Rokan Hulu (RoHul),dari Polres RoHul, mewakili Kapolres RoHul oleh Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu S Trk S I. K, mewakili Ketua PN, Mewakili Kalapas Pasir Pengaraian, mewakili LAMR RoHul l, dan dari perwakilan Kepala OPD 
 
Bersama Bupati, Forkomda, Kajari Rokan Hulu, Musnahkan Barang Bukti Tipidum, Akuinya Narkotika Dan Pencurian Sawit Tertinggi 
Adapun BB Tipidum yang berkekuatan hukum tetap dibacakan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Rokan Hulu yakni, Narkotika, Shabu-shabu 498.13Gram 62 perkara, Daun Ganja Kering 9 Perkara 3907.06 gram, Pil Extasy 3 perkara 13.89 gram Kemnegtibum 9 Perkara dan Oharda 52 kasus.
 

Selanjutnya, Barang -bukti i, (BB) Narkotika jenis shabu-shabu di musnahkan dengan cara diblender, daun ganja kering, jenis kain dilakukan dengan dibakar dalam drum, sedangkan tonjok dan jenis besi lainnya serta HP Android ditokok dengan martil serta dipotong-potong menggunakan mesin gerinda.
 Potong. 

Bersama Bupati, Forkomda, Kajari Rokan Hulu, Musnahkan Barang Bukti Tipidum, mengatakan,kasus Narkotika Dan Pencurian Sawit sangatlah tinggi Tertinggi di Rokan Hulu (RoHul) dibanding ketika bertugas dinas. 


Ditambahkannya,Kajari Rokan Hulu Rabani Meryanto Halawa, pemusnahan barang adalah bukti sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuai dengan amanat peraturan dan perundang-undangan negara Republik Indonesia. 
 
Lanjutnya ditempat yang sama , kegiatan ini bertujuan untuk menuntaskan penanganan perkara, mencegah perlindungan barang bukti, menjaga transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di masyarakat RoHul. 
 
Dalam hal ini “Kejaksaan sebagai Eksekutornya pemusnahan Barang Bukti Yang sudah berkekuatan hukum tetap, sebagai bukti Keterbukaan dalam penegakan hukum di masyarakat,” kata Rabani Meryanto Halawa , "saya,pernah bertugas di Kejaksaan Agung, Kejati Riau, di Kalimantan, Sulawesi, Sumatera Utara dan Kajari Kabupaten Nias , ujarnya. 
 
Kajari Rabani Meryanto Halawa diakuinya juga bahwa,di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (RoHul)yang memiliki 16 Kecamatan, 139 desa dan 6 kelurahan, Tindak Pidana Umum, pencurian sawit tertinggi dan narkotika.
 
 
“Di wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Trendnya Tindak Pidana Umum pencurian sawit dan narkotika, bahkan ada 30-72 kasus disidangkan di pengadilan negeri dalam satu hari. Untuk itu kami dari Kejaksaan mengajak kita bersama untuk melakukan pencegahan untuk meminimalisir di Kabupaten negeri seribu suluk yang sama-sama kita cintai ini,”Pungkasnya.
 
Lanjut Kajari Rabani Meryanto Halawa bersama Bupati Anton dan Forkomda menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hulu terkhusus generasi muda dan anak-anak untuk menghindari narkotika yang sangat berbahaya musuh negara kita ini dan juga jangan sampai terlibat dari berbagai tindak Pidana yang hukum akan menjeratnya.
 
Kajari juga menghimbau "Kepada seluruh masyarakat, generasi muda dan anak-anak Rokan Hulu, jauhilah narkotika yang sangat berbahaya ini dan juga jangan sampai terlibat dari berbagai tindak Pidana yang bisa merugikan dirinya sendiri yang nantinya bisa menyusahkan keluarga."ungkap Kajari, Bupati dan Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu,Harapnya.


Editor ; ISMAIL MARPAUNG.

Kamis, 18 September 2025

Pelaksanaan Penilaian 19 kebun Dasa Wisma Desa Sontang Bergerak Dan Berjalan Lancar

 
Sontang, Rokan Hulu, Riau.
Radius 102.
Penilaian lomba 19 Kebun Dasa Wisma tingkat Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.Kabupaten Rokan Hulu.tahun ini di laksanakan pada hari ini di mulai dari Dusun 1 harapan, Rw 02 kepala Desa Zulfahrianto SE, turun langsung untuk menilai 19 kebun Dasa Wisma.kamis 18 September 2025.


Kegiatan di hadiri seluruh perangkat desa dan masyarakat se Desa Sontang.
dari pantauan awak media tim penilaian Lomba 19 kebun Dasa Wisma, di mulai sekira pukul 09:00 Wib.

Zulfahrianto SE.kepala Desa Sontang saat di konfirmasi awak media menyampaikan,;
Pelaksanaan Penilaian Dasa Wisma,Desa berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. 

Semoga kegiatan ini semakin memperkuat partisipasi masyarakat dalam membangun lingkungan yang maju, sehat, dan sejahtera"jelasnya.

Harapan saya di tahun depan akan lebih semangat lagi, dan mari kita sama sama manfaatkan tanah pekarangan    yang kosong untuk kita gunakan kebun Dasa Wisma dalam membangun lingkungan yang maju, sehat dan sejahtera " Harapanya.


Editor : KABIRO ROHUL 
             Radius 102 : ISMAIL MARPAUNG.

Senin, 15 September 2025

Warga Desa Muara Dilam Resah Dengan Marak nya ninja sawit yang menghantui lahan warga


ROHUL / Riau. Radius 102"Dalam sebulan terakhir, warga Desa muara dilam, Kecamatan Kunto Darussalam kabupaten Rokan hulu, terus dibayangi keresahan akibat ulah pelaku pencurian kelapa sawit yang dikenal dengan sebutan Ninja sawit". 

Pencurian yang dilakukan secara terorganisir ini terjadi hampir setiap malam hingga dini hari, bahkan parahnya, aksi nekat tersebut sering dilakukan di siang bolong,Tampa ada rasa takut nya lagi.

Para ninja sawit tidak lagi merasa takut atau merasa tidak perlu bersembunyi, mereka beroperasi secara berkelompok dan terang-terangan, mengambil tandan buah segar milik warga. Hal ini semakin membuat masyarakat pemilik lahan di desa muara dilam m,was-was dan merasa tidak aman.

Menurut keterangan warga, maraknya aksi pencurian ini diduga terkait dengan meningkatnya peredaran narkoba sejenis sabu di daerah tersebut. 

Beredarnya kabar bahwa marak nya pemakai narkoba yang terjerumus dalam pemakaian barang haram tersebut,diduga menjadi otak di balik aksi pencurian sawit ini. Masyarakat menduga, para pelaku ninja sawit mencuri untuk mendanai pembelian narkoba, terutama sabu.

Salah seorang warga yang enggan disebut nama nya pemilik lahan sawit yang berada di desa muara dilam tsb menyatakan bahwa ; masyarakat sudah tidak tahan lagi dengan kondisi ini. Ia meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini,Polsek Kunto Darussalam wilkum polres Rokan hulu untuk segera mengambil tindakan Harapnya.

"Kami meminta kepada Polsek Kunto Darussalam agar memerintahkan personelnya menindak tegas para pelaku ninja sawit serta membasmi peredaran narkoba di wilayah desa muara dilam. "harapnya.
Minggu 14-09-2025.

Lanjutnya, marak nya ninja sawit ini di karenakan ada pengepul sawit atau peron khusus yang menampung buah dari para ninja sehingga para ninja sawit bebas beraksi dan membawa buah hasil ninja nya ke peron yang terletak tidak jauh dari SMK negeri muara dilam, dan beberapa peron terlihat yang terletak di wilayah desa muara dilam."terangnya.

Situasi di desa muara dilam ini memerlukan perhatian serius dari pihak berwajib, mengingat keresahan warga semakin memuncak. Selain merugikan secara ekonomi, aksi para ninja sawit ini juga mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Harapan warga kini tertuju pada aparat penegak hukum anjuran atau sosialisasi dari pihak desa agar segera turun tangan dan menghentikan segala bentuk kejahatan yang meresahkan.

Masyarakat berharap dengan tindakan tegas dari kepolisian, baik terhadap pencurian sawit maupun peredaran Narkoba, keamanan di wilayah desa muara dilam tsb dapat segera pulih. Jika hal ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi konflik sosial yang lebih besar dan mengancam stabilitas daerah.

Ditempat terpisah Juwanto selaku bhabinkamtibmas desa muara dilam saat di konfirmasi pimpinan redaksi Radius 102. prihal marak nya aksi ninja di desa muara dilam membenarkan kejadian tersebut dalam keterangan nya didesa muara dilam saja ada 108 peron dan ada beberapa peron yang menampung buah yang tidak jelas."tuturnya.

Saya sudah beberapa kali edukasi warga dan saya sudah menjumpai dan menghimbau beberapa peron tetapi jawaban mereka selalu oke siap selalu itu jawaban para pemilik peron tersebut,"terang Juwanto selaku personil Polsek Kunto Darussalam.

Kepala desa muara dilam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait marak nya ninja di wilayah desa muara dilam hingga berita ini di tayangkan tidak menjawab konfirmasi awak media.

Editor: ISMAIL MARPAUNG.

Kamis, 14 Agustus 2025

Semarak HUT RI Ke 80 Zulfahrianto Resmikan di Komplek Kantor Desa Sontang

 Rokan Hulu, (Riau) Radius 102.com__, Meriahnya pembukaan HUT RI Ke 80 di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darusalam Kabupaten Rokan Hulu, semarak dengan kegiatan perlombaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 80,serangkaian lomba di resmikan pembukaannya oleh Kepala Desa Sontang Zulfahrianto S, E pembukaan berlangsung meriah dan di hadiri oleh warga Desa, suasana penuh semangat dan antusiasme tercermin dari raut wajah para peserta dan penonton yang hadir, kamis 14/08/2025

 

Zulfahrianto, SE, Kepala Desa Sontang, resmi membuka acara Semarak HUT RI ke-80 di Komplek Kantor Desa Sontang. Dengan penuh semangat merah putih, kegiatan ini menjadi wujud kebersamaan dan cinta tanah air seluruh warga.

 

“Peringatan HUT RI bukan hanya seremonial, tetapi momentum untuk menguatkan persatuan, gotong royong, dan semangat membangun desa. Mari kita jaga kebersamaan ini demi kemajuan Desa Sontang yang kita cintai.” Zulfahrianto, SE

 
Ismail marpaung

Minggu, 10 Agustus 2025

POM Bensin Tabe Gadang Pekanbaru Diminta Ditutup, SEKJEND DPP AKPERSI Desak Kapolda Riau Tangkap Aktor Intelektual.Kerna telah berbuat kekerasan atau tindakan kekerasan kpd awak media


   
Radius 102 com.
Pekan baru ,Riau .
 9 Agustus 2025 – Dunia pers kembali diguncang aksi kekerasan brutal. Enam wartawan yang tekah melakukan liputan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak / (BBM) bersubsidi di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru, Riau. menjadi korban intimidasi, pengeroyokan, dan perampasan alat kerja. Ironisnya, jumlah pelaku diperkirakan mencapai 40 orang, namun hingga kini tidak satu pun ditangkap.

Para korban adalah Edy Hasibuan (Nusantara Expres), Hotlan Tampubolon (Zona Merah Putih), Ilhamudim (Zona Merah Putih), Ahmad Mizan (Nusantara Expres), Ilham Mutasoib (Zona Merah Putih), dan Alvanza Pebrian Siregar (Garuda Expres). Seluruhnya merupakan pengurus DPD AKPERSI Provinsi Riau.

Kronologi Brutal

Insiden terjadi pada Kamis (7/8) sekitar pukul 17.30 WIB. Para jurnalis awalnya hendak mengisi BBM, namun mendapati aktivitas pengepokan BBM bersubsidi secara terang-terangan menggunakan mobil modifikasi. Saat melakukan dokumentasi dan investigasi, mereka dihalangi petugas keamanan SPBU. Tidak lama berselang, puluhan pria yang diduga pengepul dan kaki tangannya mengepung, merampas ponsel dan perangkat kerja, merusaknya, serta memukuli para wartawan hingga mengalami luka serius.

Peralatan kerja rusak, rekaman investigasi hilang, dan beberapa korban kesulitan berjalan akibat pukulan bertubi-tubi.

DPP AKPERSI Bergerak Cepat

Sekretaris Jenderal DPP AKPERSI, Budianto, C.BJ., yang baru tiba dari Rokan Hulu, langsung mengevakuasi korban, mengarahkan laporan resmi ke Polresta Pekanbaru, serta melakukan visum di RS Bhayangkara.

“Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi serangan langsung terhadap kebebasan pers yang dijamin UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kapolda Riau dan Mabes Polri harus segera menangkap pelaku,” tegas Budianto.

Aktor Intelektual: KRD dan Pemilik SPBU

Investigasi internal AKPERSI menemukan indikasi kuat keterlibatan KRD sebagai aktor intelektual yang menggerakkan massa untuk menyerang wartawan. SPBU Tabe Gadang sendiri diketahui milik IRF.H, figur di Riau yang disebut “kebal hukum” dan pernah beberapa kali maju sebagai calon legislatif dari salah satu partai, namun gagal. Sumber menyebut praktik pengepokan BBM di SPBU ini telah berlangsung lama dengan dugaan adanya “setoran” kepada oknum aparat penegak hukum.

“Di Bumi Riau ini, mafia BBM seperti kebal hukum. Kalau wartawan dibungkam, siapa lagi yang berani mengungkap? Kami tidak akan mundur,” tegas Ketua Umum DPP AKPERSI Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E..

Dugaan Backing Oknum APH

Temuan AKPERSI menguatkan dugaan bahwa praktik ilegal ini mendapat backing oknum aparat, sehingga pengepokan BBM bisa berlangsung bebas meski melanggar hukum. Rino menilai lambannya respon Polresta Pekanbaru—bahkan hingga pergantian penyidik tanpa alasan jelas—sebagai sinyal pembiaran.

“Kami lapor ke institusi, bukan ke individu polisi. Kalau kasus ini mandek, artinya ada masalah di tubuh penegak hukum,” ujarnya.


Tuntutan Tegas AKPERSI

1. Tangkap semua pelaku, termasuk KRD sebagai aktor intelektual.

2. Tutup SPBU Tabe Gadang jika terbukti menjadi pusat pengepokan BBM bersubsidi.

3. Usut dugaan keterlibatan oknum APH yang membekingi mafia BBM di Riau.


AKPERSI menegaskan tidak akan membuka ruang damai dan akan mengawal kasus hingga ke Mabes Polri.

Ultimatum: #NoViralNoJustice

Jika tidak ada progres, AKPERSI siap mengerahkan jaringan medianya di 33 provinsi untuk mengangkat kasus ini secara masif dengan kampanye #NoViralNoJustice, guna menilai kinerja kepolisian di mata publik.

“Polri adalah alat negara untuk melindungi dan menegakkan hukum sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) dan UU No. 2 Tahun 2002. Jika di Riau hukum hanya tajam ke bawah, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan runtuh,” tegas Rino.

Hingga berita ini diturunkan, para korban masih menjalani perawatan medis dan praktik pengepokan BBM di SPBU Tabe Gadang dikabarkan masih berjalan seperti biasa—seolah hukum tidak berlaku.

Editor : Tim AKPERSI DPC Rohul ISMAIL MARPAUNG.

Rabu, 06 Agustus 2025

Pelantikan DPC Akpersi Rokan Hulu Berjalan Sukses



Rokan Hulu, Riau.Radius 102 com.
Pelantikan Organisasi Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) DPC Kabupaten Rokan Hulu yang di selenggarakan di Ballroom Sapa dia Hotel Pasir pangaraian berjalan lancar dan sukses, Rabu (6/8/2025).

Hadir dalam acara DPP Akpersi Jakarta, DPD Akpersi Riau, DPD Akpersi Sumatra Utara, Kapolres Rokan hulu,kejaksaan Negri Rohul,sejumlah Tokoh Penting, dia antara Perwakilan dari Pemerintah Daerah, Forkopimdo,Tokoh Masyarakat, Pimpinan Ormas dan Insan pers

Pelantikan pengurus AKPERSI dilakukan oleh Ketua BPD Akpersi Riau, yang secara resmi mengukuhkan kepengurusan DPC Akpersi Rohul masa bakti 2025- 2030.

Yudia Ippranotto Ketua DPC Akpersi Rohul dalam sambutan yang menyampaikan selalu berkomitmen untuk membangun komunikasi dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan media dalam mengedukasi masyarakat tentang penggunaan energi bersih dan efesiensi energi

Pelantikan ini di tutup dengan sesi ramah tamah dan diskusi ringan antar organisasi sebagai bentuk penguatan jaringan dan silaturahmi lintas profesi di kabupaten Rokan Hulu


  Editor : ISMAIL MARPAUNG

Selasa, 05 Agustus 2025

Gladi Bersih Akpersi DPC Rohul: Siap Menjadi Organisasi Terbaik Rohul !


Rokan Hulu, Riau.
   Radius 102 com.

Sebanyak  22 orang anggota Akpersi DPC Rohul, DPD Akpersi Riau 2 orang dan 3 orang dari DPD Akpersi Sumatra Utara,  telah mengikuti gladi bersih hotel Sapadia Pasir pangaraian, selama satu hari penuh sebagai bentuk persiapan matang sebelum pelaksanaan pelantikan. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, menunjukkan keseriusan seluruh Pengurus dan anggota dalam membawa nama baik Akpersi. Seluruh tim bekerja sama demi memastikan segala aspek teknis dan mental pengurus serta anggota siap menghadapi pelantikan.

 
Yudia Ippranotto Ketua DPC Akpersi Rohul mengatakan
Kami berharap para pengurus serta anggota dapat memberikan hasil terbaik saat pelantikan  nanti, sekaligus menjadi representasi positif dari kualitas Organisasi di Akpersi kita. Semoga pelaksanaan  mendatang berjalan lancar dan membawa laporan capaian Organisasi yang membanggakan. Terima kasih atas kerja keras semua pihak yang telah menyukseskan gladi bersih ini
kita tunjukkan bahwa Organisasi kita Akpetsi kita layak menjadi yang terbaik" tuturnya.

Irfan N Siregar ketua DPD Akpersi riau menegaskan dalam pelantikan DPC Akpersi di periode 2025 -2030 yang pertama di Rokan Hulu agar terwujud nya jurnarlis berintegritas, kompeten dan profesional serta berkontribusi dalam membangun negri"harapnya.
 
  Editor : ISMAIL MARPAUNG.


Sudarno

Senin, 28 Juli 2025

Jelang HUT RI ke-80, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Rapat Persiapan Pemberian Remisi dan Porseni Warga Binaan

Rohul / Riau.Radius 102 com.Pasir Pengaraian . Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba memimpin langsung rapat dinas bersama jajaran pejabat struktural pada Senin (28/7/2025). Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kalapas ini membahas agenda penting menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah persiapan kegiatan internal Lapas dalam rangka menyemarakkan HUT RI, di antaranya pelaksanaan pekan olah raga dan seni meliputi perlombaan bagi Warga Binaan serta agenda penyerahan Remisi Umum. Penyerahan remisi rencananya akan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Rokan Hulu.

Turut hadir dalam rapat ini Kasubbag Tata Usaha Suharno, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Veazanol Kosuma, serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Mohd. Subhan Zakaria dan Pejabat Esselon V.

Kalapas Efendi menegaskan pentingnya sinergi seluruh jajaran dalam menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan HUT RI tahun ini.

“Peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk membangkitkan semangat kebangsaan, baik bagi petugas maupun warga binaan. Kita harus pastikan semua agenda berjalan dengan tertib, aman, dan penuh makna,” ujar Kalapas.

Dengan digelarnya rapat ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Pasir Pangarayan siap menyukseskan rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 dengan maksimal.



(Humas/FR)
         
        Editor : ISMAIL MARPAUNG.

Rabu, 23 Juli 2025

Diduga Kades Desa Tandun Barat Menjadi Ketua PUK SPTI Di Ram CV Akhbar Pratama


RokanHulu, Riau
Radius 102 com.
Dalam pantauan kami awak media
Ram CV Akbar pratama, yang berada di Desa Tandun Barat Rt. 09 Rw 06 dusun Sei Rambutan, kecamatan Tandun. Kabupaten Rokan hulu. selalu Ramai di datangi mobil buah yang akan menjual buah nya.
Di Ram tersebut, juga ada Anggota bongkar muat dari PUK SPTI , Namun yang terlihat aneh,Di Duga : ketua PUK SPTI Seorang Kepala Desa Tandun Barat ujarnya 

Andestanta Kepala Desa Tandun Barat saat di konfirmasi :
awak media sekaligus sebagai masyarakat Indra S Pasaribu langsung di ruangan kepala Desa, lalu kepala Desa mengakui bahwa di Ram CV Akbar Pratama sebagai ketua SPTI.beliau berkilah sah sah aja,bahwasanya banyak kebutuhan terhadap warga nya,kata Indra yang kita Tahu, ini disebut Pungli, yg tidak beralasan"jelas Indra S Pasaribu ujarnya.


Larangan Rangkap Jabatan untuk kepala desa dan Perangkat Desa adalah, berdasarkan UU Desa No.6 tahun 2014 tentang Desa dan turunannya.

Pada pasal 51 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa disebutkan kepala desa dan Perangkat Desa.

Salah satunya berbunyi :
Jika rangkap jabatan, kepala desa dan perangkat desa terancam bisa diberhentikan dari jabatannya. Sebagaimana kita ketahui, kepala desa dan Perangkat Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud : dalam Pasal 51 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Dalam hal sanksi administratif tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara,dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian" ungkap indra.

Setahu saya,selama ini ketua PUK SPTI CV Akbar Prtama adalah : Agus Saor Harianja,dan uang yang selalu di ambil kepala desa dalam dugaan saya uang tersebut,untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan masyarakat"ujarnya.


Indra sebagai masyarakat berharap kepada pemerintah agar kepala desa yang menjabat dua jabatan, agar bisa di tindakan tegas,karena akan menggangu kinerja beliau sebagai kepala desa " ujarnya.

TIM Editor : ISMAIL MARPAUNG.

Sabtu, 19 Juli 2025

Sambung Rasa, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sosialisasi Remisi untuk Warga Binaan



Rohul / Riau .Radius 102 com. Pasir Pengaraian - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan. menggelar kegiatan Sambung Rasa, sebuah forum dialog terbuka, antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan, pada Sabtu:(19/07/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh jajaran Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas), dengan dukungan dari Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja), sebagai bentuk pendekatan humanis dalam menyampaikan informasi mengenai remisi khusus HUT RI.per tahun sekali.

Dalam sambutannya :, Kasi Binadik & Giatja, Sunu Istiqomah Danu menyampaikan,:bahwa sambung rasa bukan hanya sebagai media informasi, tetapi juga sebagai wadah aspirasi dan motivasi. "Kami ingin memastikan bahwa hak-hak warga binaan tersampaikan secara transparan. Remisi bukan sekadar potongan masa pidana, tetapi penghargaan,atas perubahan sikap dan partisipasi dalam program warga pembinaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sunu menjelaskan kriteria utama dalam pengusulan remisi khusus. Mulai dari perilaku baik, kepatuhan terhadap aturan seseorg sebagai warga binaan, hingga keikutsertaan aktif dalam kegiatan apapun yg diberikan pihak lapas kls IIB pasir Pangaraian dan pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Sementara itu, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Wahyu Ananda mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan momen Kemerdekaan sebagai momentum refleksi,dan tekad untuk berubah. "Remisi adalah pintu awal menuju kepercayaan, dan pembinaan adalah jembatannya," ujarnya.

Antusiasme terlihat jelas dari reaksi warga binaan, menunjukkan bahwa : informasi yang diberikan sangat dinanti dan diapresiasi.

Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba menyebutkan,bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan suasana pembinaan yang kondusif dan berorientasi pada pemulihan,serta reintegrasi sosial sesuai arahan menteri imigrasi dan pemasyarakatan. Agus Andrianto, Dirjenpas Mashudi dan Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar.

Editor : ISMAIL MARPAUNG.

Kamis, 17 Juli 2025

Satgas Pamtas RI-PNGKewilayahan Yonif 763/SBA Pos Aisyo Laksanakan Kegiatan Yankes Gratis di Distrik Aifat

Riau / Rohul.Radius 102 com 
Maybrat, --Terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan anjangsana yang penuh makna. Kali ini, prajurit satgas pamtas RI-PNG
kewilayahan Yonif 763/SBA pos Aisyo melaksanakan binter dengan cara berkeliling kampung Aisyo, Maybart, Papua Barat Daya, (17 Juli 2025). Sembari membawa perlengkapan medis untuk membuka Pelayanan Kesehatan (Yankes) gratis bagi warga sekitar. 

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam menjalin silaturahmi dan mempererat hubungan antara TNI dan Masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat tidak hanya menerima pelayanan kesehatan secara cuma-cuma, namun juga merasakan kehadiran TNI melalui sentuhan kemanusiaan yang diberikan oleh Satgas Pamtas RI-PNG kewilayahan Yonif 763/SBA pos Aisyo.

“Kami sangat bersyukur atas kehadiran abang-abang TNI di kampung Aisyo, mereka datang bukan hanya untuk bersilahturahmi akan tetapi juga memberikan pengobatan gratis. Ini sangat berarti bagi kami warga kampung Aisyo yang tinggal di daerah terpencil yang jauh dri fasilitas kesehatan ,” ujar masyarakat kampung Aisyo.
Dengan semangat "Berjuang dan Berbuat yang Terbaik", satgas pamtas RI-PNG kewilayahan Yonif 763/SBA pos Aisyo terus berupaya hadir sebagai pelindung sekaligus pengayom bagi masyarakat di wilayah kampung Aisyo guna membangun kepercayaan dan harapan besar masyarakat.

(Yonif 763)
Editor : ISMAIL MARPAUNG.

Selasa, 15 Juli 2025

Innalilahi wainnailaihi rojiun, turut berduka atas wafatnya orang tua Amin Syukri Ketua PWI Rokan Hulu. Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah


Innalilahi wainnailaihi rojiun, turut berduka atas wafatnya orang tua Amin Syukri Ketua PWI Rokan Hulu. Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah. Selasa. (15/7/2025)

Rumah Kos kosan Diduga Jadi Tempat prostitusi,satpol PP Rohul terkesan tutup mata


  
RIAU / ROHUL -RADIUS 102 . "Maraknya tempat kos kosan atau kamar kontrakan di kecamatan ujung batu,kabupaten Rokan hulu.tepat nya di jalan lingkar hingga sepanjang jalan desa satu arah pabrik yang diduga menjadi ajang praktik prostitusi. terselubung yang kian meresahkan warga setempat, pemandangan ini jelas terlihat,saat tim melintas dan berjumpa salah seorang warga Tempatan, Sabtu (12/07/2025).

"Praktik ini terjadi hampir di setiap tempat hiburan malam atau bahkan kos kosan yang berada di sekitaran nya. karena itu Satpol PP jangan tinggal diam, segera lakukan tindakan penertiban agar praktik ini tidak semakin meluas dan berkembang.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan nama nya kepada awak media,menyampaikan terindikasi bahwa kos kos san,atau kamar tersebut di sewakan sekali pemakaian dua sejoli yang bukan suami istri di bandrol lima puluh ribu rupiah buat pemilik kamar,dan begitu lah berkelanjutan hingga berulang ulang. keresahan di wilayah kediaman nya sudah menjadi tontonan atau sorotan masyarakat setiap hari. kami selaku warga mengharapkan agar semua pihak melakukan pengawasan ketat, Meski secara wewenang penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP."harapnya.

"Pengawasan dari masyarakat, RT/RW perlu ditingkatkan,Kita juga berharap tim yustisi untuk tidak tinggal diam terhadap kegiatan ini. Jika mengetahuinya segera diambil tindakan," ujarnya Yudi ipranoto selaku ketua asosiasi keluarga pers indonesi (AKPERSI) DPC kabupaten Rokan hulu.

Upaya pengawasan dan penertiban aktivitas ini, kata yudi, tidak harus dilakukan oleh Satpol PP apa bila terkesan tidak aktif yang Artinya sebelum meluas dan menjamur, RT/RW juga harus melakukan pengawasan ketat. Misalnya, ketika mengetahui adanya praktik itu, segera melaporkannya kepada aparat terkait.

"Jangan lindungi praktik yang merusak moral ini. Mari kita sama-sama melakukan pengawasan untuk menjaga agar kampung ini jauh dari perbuatan dosa, sehingga tidak menjadi presiden buruk buat anak anak di bawah umur atau anak anak remaja," ujar yudi.

Menurut yudi, pemilik tempat kos kosan juga harus selalu melakukan pengawasan terhadap rumah,atau kos kosan yang dikontrakkan atau disewakan merujuk perda tahun 2009. dengan persetujuan bersama anggota DPRD kabupaten Rokan hulu ruang lingkup penyakit masyarakat BAB ke III larangan perbuatan cabul pasal ke 4 ayat kedua: setiap manusia dilarang menyediakan sarana atau tempat, dan atau warung remang remang untuk melakukan perbuatan cabul,atau prostitusi.serta ayat ketiga:setiap manusia dilarang menyediakan tempat dan atau warung remang remang yang menyediakan panti pijat dan rumah kos yang di gunakan menjadi tempat cabul atau pelacuran (prostitusi).

Ditempat terpisah Kasatpol pp terkesan bungkam saat di konfirmasi salah seorang wartawan online, walaupun pesan terkirim sudah contreng dua.

"Dari informasi yang kita terima dari beberapa sumber warga,saat ini memang banyak tempat mesum dari rumah kos yang berfungsi ganda. seperti kos kosan Pardi ada enam kamar, di depan pabrik kurang lebih ada enam kamar,serta di belakang peron berondolan jalan lingkar dekat simpang tiga,arah desa satu ada dua kamar. Dan penghuninya banyak dari wanita-wanita luar daerah. Jika ini dibiarkan maka imaji kota ujung batu akan tercoreng.

"Ditempat terpisah hingga berita ini di tayangkan Kasatpol pp bungkam saat di konfirmasi wartawan media online,sangat di sayangkan,walupun pesan melalui WhatsApp sudah contreng dua.

Editor : ISMAIL MARPAUNG.

Fhoto: Kos kosan yang dijadikan tempat praktik prostitusi.

Rabu, 09 Juli 2025

DPC Akpersi Rohul Audensi Ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu

Rokan Hulu, Riau.Radius 102 com.
Jajaran DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Rokan Hulu.melakukan Audensi ke Bupati Rokan Hulu, berharap dapat memperat kemitraan antara Jajaran DPC Akpersi Rohul dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Rabu, 09/07/2025.

Pada audensi DPC Akpersi Rokan Hulu di ruangan rapat. Bupati,ketua DPC Akpersi Drs, Yudia Ippranoto. menyampaikan ; keinginanya kepada Bupati Rokan Hulu, bahwa kami di bulan Agustus 2025 akan melaksanakan pelantikan yang akan di selenggarakan di Hotel Siapadia.kami berharap ; supaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dapat memberikan dukungan kepada kami" tuturnya.

Dan kami sangat berterima kasih kepada ; Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Anton ST. MM telah menyambut baik kedatangan kami, dan kami berharap dukungan penuh keberadaan kami DPC Akpersi Rokan Hulu agar berkembang serta dapat berperan aktif dalam pemberitaan dan publikasi kegiatan pemerintah.agar terekspos maksimal kepada masyarakat melalui media masa yang tergabung di Asosiasi Keluarga Pers IndonesiaAkpersi" tuturnya.

Anton ST. MM pada kesempatan Audensi mengatakan pada prinsipnya.kami pemerintah membuka diri untuk kerja sama dengan media, dan tidak ada yang kami tutup tutupi.apa lagi ini untuk kemajuan bersama membangun Rokan Hulu, tanpa media Rokan Hulu tidak akan di kenal Dunia.

Dan kami mendukung penuh niat baik DPC Akpersi Rokan Hulu, yang akan melakukan Pelantikan di bulan mendatang.apa lagi keberadaan Akpersi akan selalu tetap jaya " tuturnya. Editor : ISMAIL MARPAUNG.