Rokan Hulu

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polres Rokan Hulu Gelar Turnamen Mobile Legends HUT Bhayangkara ke-80, Tiga Tim yang Juara Akan Berlaga di Kapolda Cup hingga Piala Kapolri

ROKAN HULU. Media Radius 102 Com. Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Rokan Hulu menggelar Turnamen...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Juni 2026

Polres Rokan Hulu Gelar Turnamen Mobile Legends HUT Bhayangkara ke-80, Tiga Tim yang Juara Akan Berlaga di Kapolda Cup hingga Piala Kapolri


ROKAN HULU.
Media Radius 102 Com.

Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Rokan Hulu menggelar Turnamen E-Sport Mobile Legends yang berlangsung selama dua hari, mulai 21 hingga 22 Juni 2026 di Aula Polres Rokan Hulu. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda yang memiliki minat di bidang olahraga elektronik (e-sport).

Turnamen tersebut diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari berbagai tim e-sport di Kabupaten Rokan Hulu. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga bertujuan memberikan wadah positif bagi anak muda untuk menyalurkan bakat dan hobi mereka secara sehat, kompetitif, dan berprestasi.

Kegiatan dibuka secara resmi dan mendapat dukungan penuh dari Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., yang hadir bersama Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., Kasatreskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H., panitia pelaksana, serta seluruh peserta turnamen.

Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta menunjukkan kemampuan terbaik mereka dalam setiap pertandingan. Persaingan berlangsung ketat namun tetap menjunjung tinggi sportivitas, sehingga menciptakan suasana kompetisi yang meriah dan penuh semangat.

Setelah melalui serangkaian pertandingan, panitia menetapkan tim ZENIN sebagai Juara I, disusul tim SHARKESS sebagai Juara II, dan tim DOUBLE G yang berhasil meraih Juara III.

Selain mendapatkan penghargaan dan hadiah dari panitia, ketiga tim terbaik tersebut akan membawa nama Polres Rokan Hulu untuk mengikuti ajang E-Sport Kapolda Riau Cup yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026 mendatang.

Kapolres Rokan Hulu menyampaikan bahwa perkembangan e-sport saat ini menjadi salah satu potensi besar yang perlu didukung bersama. Melalui kegiatan seperti ini, Polri tidak hanya hadir sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang mendukung kreativitas, inovasi, dan prestasi generasi muda.

"Turnamen ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, khususnya kalangan muda. Kami berharap lahir atlet-atlet e-sport berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah hingga tingkat yang lebih tinggi," ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Turnamen E-Sport Mobile Legends ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Rokan Hulu dalam mendukung perkembangan industri kreatif digital serta menciptakan ruang-ruang positif bagi generasi muda di Kabupaten Rokan Hulu dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi



Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan ketertiban di lingkungan lapas melalui optimalisasi penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi bagi warga binaan dengan keluarga.

Wartelsuspas merupakan layanan komunikasi resmi yang disediakan oleh pemasyarakatan untuk memfasilitasi warga binaan dalam berkomunikasi dengan keluarga maupun pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaan layanan ini dilaksanakan dengan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sistem yang tersedia maupun pengawasan langsung oleh petugas.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa optimalisasi Wartelsuspas merupakan salah satu upaya dalam mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

“Wartelsuspas menjadi sarana komunikasi resmi bagi warga binaan yang dapat digunakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Melalui layanan ini, komunikasi dengan keluarga tetap dapat terjalin dengan baik dalam pengawasan petugas,” ujar Efendi.

Selain memberikan akses komunikasi yang terkontrol bagi warga binaan, keberadaan Wartelsuspas juga mendukung upaya pengendalian penggunaan alat komunikasi yang tidak sesuai ketentuan di dalam lapas. Pelaksanaan layanan ini sejalan dengan komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, dan pembinaan.

Optimalisasi Wartelsuspas juga sejalan dengan salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Melalui penyediaan sarana komunikasi resmi yang terawasi, diharapkan penggunaan layanan komunikasi di lingkungan lapas dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan Wartelsuspas guna memastikan layanan berjalan dengan baik, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas.

     Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Selasa, 23 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Pasir kelas Ikuti FGD Pemanfaatan Lahan Idle untuk Mendukung Ketahanan Pangan Secara Virtual


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.

     Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian mengikuti kegiatan Focused Group Discussion (FGD) bertema “Pemanfaatan Lahan Idle untuk Mendukung Ketahanan Pangan” di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, pada Selasa (23/06).

     Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh para narasumber serta sesi Focused Group Discussion.

     Melalui kegiatan ini, jajaran Lapas Pasir Pangarayan memperoleh tambahan wawasan dan pemahaman terkait pemanfaatan lahan dalam mendukung program ketahanan pangan.

     Pemkab Rokan Hulu Gelar Assesment Manajemen Talenta JPT Pratama
Berbagai materi dan diskusi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan yang sejalan dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

     Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan FGD tersebut menjadi sarana untuk menambah wawasan terkait pemanfaatan lahan dalam mendukung program ketahanan pangan.

     “Melalui kegiatan ini, kami memperoleh tambahan informasi yang dapat menjadi bahan referensi dalam mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan sesuai dengan tugas dan fungsi yang kami laksanakan,” ujar Efendi.

     Kegiatan ini juga sejalan dengan salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yaitu kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle).

     Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.

     Lapas Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus mendukung program-program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta berkontribusi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan.


         Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
         ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir kelas IIB Pasir Pangaraian Resmi Mengoperasikan Layanan Publik yang profesional dan akuntabel


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, Lapas Kelas IIB Pasir Pengarayan kini resmi mengoperasikan Layanan Survei Kepuasan Pengunjung berbasis digital.

Kini, setiap masyarakat atau keluarga warga binaan yang berkunjung cukup memberikan penilaian performa pelayanan kami melalui beberapa sentuhan langsung di layar digital yang telah disediakan.

Setiap pilihan penilaian yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik.

      Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
        ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Baktikes Donor Darah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80



Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan turut berpartisipasi dalam kegiatan bakti kesehatan donor darah yang diselenggarakan oleh Polres Rokan Hulu dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80, bertempat di Aula Presisi Polres Rokan Hulu, Selasa (23/06).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan dari Polres Rokan Hulu kepada sejumlah instansi vertikal dan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi serta kepedulian terhadap sesama melalui aksi kemanusiaan donor darah.

Pada kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan mengirimkan sebanyak lima orang petugas pemasyarakatan sebagai peserta donor darah. Kehadiran rombongan Lapas dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman, yang turut mendampingi para petugas selama pelaksanaan kegiatan.

Sebelum melakukan donor darah, peserta terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan awal yang meliputi pengecekan tekanan darah dan kondisi kesehatan umum guna memastikan kelayakan untuk mendonorkan darah.

Partisipasi Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap kegiatan kemanusiaan sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi di Kabupaten Rokan Hulu.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Pasir Pangarayan, Andi Rahman, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan donor darah yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

"Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan donor darah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 ini. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergi dan kolaborasi antarinstansi di Kabupaten Rokan Hulu. Kami berharap setetes darah yang didonorkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Andi Rahman.

Keikutsertaan dalam kegiatan donor darah ini menjadi wujud dukungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terhadap kegiatan kemanusiaan sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi di Kabupaten Rokan Hulu.


       Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Sempat Ditunda Akibat Hujan Deras, Grand Final Bujang Dara Rohul 2026 Akhirnya Sukses Digelar



Rokan Hulu.
Media Radius 102 Com.

Grand Final Pemilihan Bujang Dara Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 sukses digelar di Hall Islamic Centre Rokan Hulu, Senin (22/06/2026). Kegiatan yang memasuki penyelenggaraan ke-20 ini berlangsung meriah dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat serta para pendukung finalis dari seluruh kecamatan di Negeri Seribu Suluk.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Rokan Hulu dr. Yeni Dwi Putri Anton, didampingi Ketua DWP Rokan Yurniziarti Yusmar, Kadis Pariwisata Helfiskar, SH, MH, para Camat dan Kases se-Kabupaten Rokan Hulu, serta tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan grand final sejatinya dijadwalkan berlangsung pada Minggu (21/06/2026) di lokasi terbuka. Namun, akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung dan hujan yang mengguyur kawasan acara, panitia memutuskan untuk menunda kegiatan demi kenyamanan dan keselamatan seluruh peserta serta pengunjung. 
Acara kemudian dipindahkan dan dilaksanakan di Hall Islamic Centre pada Senin malam.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Rokan Hulu dr. Yeni Dwi Putri Anton menyampaikan bahwa ajang Bujang Dara bukan sekadar kompetisi untuk memilih peserta dengan penampilan terbaik, melainkan sebuah wadah pembentukan karakter generasi muda yang berintegritas, berwawasan luas, dan memiliki kepedulian terhadap daerah.

“Pemilihan Bujang Dara ini bukan hanya tentang penampilan, tetapi juga menjadi sarana untuk melahirkan duta-duta daerah yang mampu membawa nama baik Kabupaten Rokan Hulu. Mereka diharapkan menjadi generasi muda yang mampu memperkenalkan potensi wisata, budaya, dan nilai-nilai religius yang menjadi identitas Negeri Seribu Suluk,” ujarnya.

dr. Yeni juga memberikan motivasi kepada seluruh finalis yang telah melalui berbagai tahapan seleksi. Menurutnya, terpilih atau tidak sebagai pemenang bukanlah tujuan utama dari kompetisi tersebut.

“Jadikan malam ini sebagai pengalaman yang berharga. Terpilih atau tidak bukan menjadi tujuan utama, tetapi yang terpenting adalah semangat untuk terus berkembang menjadi lebih baik dan menjadi kebanggaan bagi keluarga, kecamatan, serta Kabupaten Rokan Hulu,” pesannya.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Rohul Helfiskar, SH, MH menjelaskan bahwa Pemilihan Bujang Dara Rohul merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan menjaring putra-putri terbaik dari seluruh kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Dijelaskan, para pemenang nantinya akan mewakili Kabupaten Rokan Hulu pada ajang Pemilihan Bujang Dara Provinsi Riau Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus mendatang.

“Ajang ini bertujuan membentuk generasi muda yang mampu menjadi representasi Kabupaten Rokan Hulu dalam mempromosikan sektor pariwisata, kebudayaan, serta nilai-nilai religi yang menjadi kekuatan daerah kita,” jelas Helfiskar.

Setelah melalui rangkaian penilaian yang meliputi wawasan, kepribadian, kemampuan komunikasi, pengetahuan budaya dan pariwisata, dewan juri akhirnya menetapkan Faro Mahendra dari Kecamatan Kunto Darussalam sebagai Bujang Rokan Hulu 2026, sementara gelar Dara Rokan Hulu 2026 berhasil diraih oleh Rakhmat Tri Dinda dari Kecamatan Rokan IV Koto.

Terpilihnya kedua putra-putri terbaik tersebut diharapkan mampu menjadi duta promosi daerah yang aktif memperkenalkan potensi wisata, budaya, serta citra positif Kabupaten Rokan Hulu di tingkat provinsi maupun nasional. (FR/MCDiskominfo).

      Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
         ( Ismail Marpaung ).

Senin, 22 Juni 2026

Polsek Rambah Samo Bersama Biro SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Demi Wujudkan Swasembada Pangan



Rokan Hulu.
Media Radius 102 Com.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Polsek Rambah Samo bersama Biro SDM Polda Riau melakukan peninjauan lahan tanaman jagung di Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (22/6/2026).

Demi Wujudkan Swasembada Pangan
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Karo SDM Polda Riau, Khusnul Mubarok, S.P., M.B.A., didampingi Kapolsek Rambah Samo yang diwakili Kanit Binmas IPDA Zulpendi, S.Pd.I., serta Bintara Kompetensi Khusus Polda Riau, BRIPDA Ardiansyah Harahap, S.P. dan BRIPDA M. Putra Aulia, S.Pt.

Bhabinkamtibmas Desa Marga Mulya AIPDA Gondo Wahyu Utomo, S.H., Direktur BUMDes Mitra Usaha Mulya Suryana, S.E., serta Ketua Unit Ketahanan Pangan Desa Marga Mulya, Sukino.

Peninjauan dilakukan di lahan ketahanan pangan yang berada di RT 06 RW 02 Dusun Bukit Rindang, Desa Marga Mulya. Lahan seluas kurang lebih dua hektare tersebut ditanami jagung varietas Pioner 32 Singa yang ditanam pada 15 Mei 2026 dan saat ini telah berumur 38 hari.

Lahan yang dikelola Polsek Rambah Samo tersebut memanfaatkan sumber air tadah hujan dengan jenis tanah mineral hitam yang dinilai cukup baik untuk mendukung pertumbuhan tanaman jagung.

Dari hasil pengecekan di lapangan, kondisi tanaman jagung secara umum dalam keadaan normal dan menunjukkan pertumbuhan yang baik. Hal ini menjadi indikator positif dalam upaya mendukung program swasembada pangan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau melalui Polsek Rambah Samo dalam mendukung ketahanan pangan nasional, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat guna mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.

       Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Pelaku Pembunuhan Istrinya Sendiri di Ujung Batu ( Rohul ) Kabur ke Nias Selatan Ujungnya Tertangkap Juga



Rokan Hulu. Media Radius 102 Com. 

Pelaku Pembunuhan Istrinya Sendiri Di Ujung Batu ( Rohul ) Diamankan Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra SIK menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ujung Batu. Korban diketahui berinisial IN, 49 tahun.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah korban, Jalan Dusun II Simpang Baru, Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK menjelaskan kronologi awal. Polisi mendapat informasi adanya penemuan mayat, lalu langsung melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara. Tim Polres Rohul kemudian melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku yang merupakan suami korban berinisial J, 48 tahun. Dugaan ini menguat karena pasca kejadian, suami korban tidak berada di lokasi.

Pelaku melarikan diri ke Pulau Nias Selatan menggunakan sepeda motor. Upaya pengejaran membuahkan hasil. Pada Kamis (19/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB, tersangka J berhasil diamankan.

Motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati. Tersangka J tersulut emosi karena ada kata-kata yang menyinggung. Dua hari sebelum kejadian, pasangan suami istri itu sempat cekcok mulut.

Puncaknya pada hari kejadian, korban sempat berkata kepada tersangka "Bunuhlah Aku". Tersulut emosi, tersangka J mengambil pisau yang ada di dalam rumah lalu menusuk bagian leher sebelah kiri satu kali dan bagian kanan satu kali.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, tersangka J disangkakan Pasal 458 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah pisau terbuat dari logam tanpa gagang dengan gagang kayu, satu celana pendek, satu baju, satu ikat pinggang, dan satu unit sepeda motor merek Honda.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Ujung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Toni Prawira, Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu AKP Darto Sihombing, serta Kasi Humas AKP Yohanes Tindaon.

        Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Bonai Darussalam Pantau Pengeringan Jagung Panen Raya di Raw



Rokan Hulu.
Media Radius 102 Com.

Upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional terus mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk jajaran Kepolisian Republik Indonesia melalui pendampingan terhadap program pertanian masyarakat. Salah satu bentuk dukungan tersebut terlihat dalam kegiatan pemantauan pengeringan jagung hasil panen raya yang dilaksanakan di Desa Rawa Makmur, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Jumat, 19/6/2026.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di Dusun I Desa Rawa Makmur itu dipantau langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Rawa Makmur, Bripka Firdaus AR, bersama pengelola sekaligus petani, Juprianto.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan proses pengeringan jagung pipil yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa Jaya Makmur. Tahapan pengeringan ini merupakan bagian penting setelah panen raya, sebelum jagung diproses lebih lanjut melalui pemipilan dan siap dipasarkan.

Program budidaya jagung tersebut merupakan bagian dari Program Ketahanan Pangan yang dikelola BUMDes Jaya Makmur dengan dukungan anggaran desa. Pemanfaatan lahan milik Desa Rawa Makmur untuk sektor pertanian produktif menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.

Bripka Firdaus AR mengatakan bahwa kehadiran Polri melalui Bhabinkamtibmas tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program-program pemerintah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Pendampingan yang dilakukan bertujuan memastikan seluruh tahapan program ketahanan pangan berjalan dengan baik, mulai dari proses penanaman, panen, hingga pascapanen. Harapannya, hasil produksi pertanian masyarakat dapat terus meningkat dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” ujarnya.

Sementara itu, pengelolaan hasil panen oleh BUMDes dinilai menjadi langkah positif dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa. Dengan proses pengeringan yang optimal, kualitas jagung yang dihasilkan dapat terjaga sehingga memiliki nilai jual yang lebih baik di pasaran.

Program ketahanan pangan yang dijalankan di Desa Rawa Makmur ini menjadi salah satu contoh sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Polri dalam mendukung ketahanan pangan daerah, sekaligus memperkuat kontribusi terhadap target swasembada pangan nasional.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, Tertib dan kondusif.

      Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Red : Arman

WhatsAppFacebookMessengerTelegramSambung
Navigasi pos
Pos Sebelumnya 
Artikel Terkait
BERITA
 JUN 22, 2026 BILAR
BERITA
Bhabinkamtibmas Kepenuhan Pantau Jagung Hibrida Usia 11 HST
 JUN 22, 2026 BILAR
BERITA
Siap Implementasikan Aksi Perubahan PKP, Kasi Adm. Kamtib Lapas Pasir Pangarayan Sosialisasikan Aplikasi SABANA-AMAN
 JUN 22, 2026 BILAR
Tinggalkan Balasan
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Minggu, 21 Juni 2026

Tak Berkutik Saat Digerebek, Perempuan Diduga Pengedar Sabu Ditangkap di Tambusai Utara dengan 15 Paket Narkotika



ROKAN HULU-Radius 102 Com.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang perempuan yang diduga berperan sebagai pengedar diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu dengan berat kotor 4,55 gram dalam penggerebekan di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Km 22 Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.

Tersangka yang diamankan berinisial SW (39), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara. Dari hasil penyelidikan, SW diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kapolres Rokan Hulu melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi. Setelah dipastikan kebenarannya, personel Satresnarkoba melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang berada di lokasi," jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu lembar plastik klip bening, dua pak plastik klip bening, satu lembar tisu, serta satu buah tas berwarna merah.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut berada dalam penguasaannya. Ia juga menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Rian Purba yang sebelumnya telah diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Rokan Hulu dalam pengungkapan kasus terkait.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Meski hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif metamfetamina, penyidik tetap menjerat SW atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika berdasarkan alat bukti yang ditemukan saat penangkapan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat jaringan pengedar guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Ketua DPC LSM Penjara Rohul B,SiHombing Bersama Jajaran Kunjungi Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial



Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.

Suasana kekeluargaan terasa kental saat Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara Kabupaten Rokan Hulu DPC LSM Penjara Rohul melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC LSM Penjara Rohul dan diikuti oleh seluruh jajaran pengurus serta keanggotaan.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus menjalin komunikasi dan sinergitas yang baik antara LSM Penjara Rohul dengan pihak Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi terkait program pembinaan, pemberdayaan, serta upaya peningkatan kesejahteraan bagi warga binaan pemasyarakatan WBP.

Ketua DPC LSM Penjara Rohul menyampaikan bahwa LSM sebagai mitra kontrol sosial memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya di bidang pemasyarakatan. “Kunjungan ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap saudara-saudara warga binaan. Kami berharap melalui silaturahmi ini dapat terbangun kerjasama yang baik dalam kegiatan pembinaan kemandirian, pelatihan keterampilan, maupun program sosial lainnya di dalam Lapas,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa prasejarah adalah wadah kearifan yang mengajarkan tentang perjuangan, kesabaran, dan semangat untuk bangkit. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana.

Pihak Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian menyambut baik kunjungan tersebut. Kalapas beserta jajaran mengapresiasi kepedulian DPC LSM Penjara Rohul yang telah hadir dan berinisiatif menjalin kerjasama. “Kami sangat terbuka dengan pihak-pihak yang ingin berkontribusi dalam pembinaan warga binaan. Sinergi seperti ini sangat kami perlukan agar program rehabilitasi dapat berjalan optimal,” ungkap Kalapas.[5]

Kunjungan diakhiri dengan ramah tamah dan penyerahan cenderamata sebagai simbol persaudaraan. DPC LSM Penjara Rohul berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala demi mewujudkan Lapas yang humanis dan warga binaan yang siap kembali ke tengah masyarakat.


       Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
         ( Ismail Marpaung ).

Sabtu, 20 Juni 2026

LAPAS PASIR PANGARAYAN DUKUNG SEMINAR NASIONAL ANTI KORUPSI DI UPP



Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy, menghadiri Seminar Nasional Anti Korupsi dalam rangka kegiatan Marwah Preneur Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini berlangsung di Convention Hall Islamic Center Pasir Pengaraian.

Seminar nasional tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UPP, Lufita Nur Alfiah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif, khususnya di kalangan generasi muda, terhadap bahaya korupsi.

"Seminar nasional anti korupsi ini kami bagi ke dalam tiga sesi utama, yaitu regulasi dan kepemudaan, audit dan akuntabilitas, serta budaya dan integritas. Kami berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memahami bahaya korupsi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas di tengah masyarakat," ujar Lufita.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Arif Eka Saputra selaku Anggota DPD RI, Prof. Ali Yusri dari Universitas Riau, serta Dr. Hera Deswita dari LPPP UPP, yang membahas berbagai perspektif terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, Kasubag Tata Usaha Denny Rio Sandy menyampaikan bahwa kehadiran pihak Lapas merupakan bentuk dukungan nyata terhadap dunia pendidikan sekaligus komitmen dalam mendukung gerakan anti korupsi di Kabupaten Rokan Hulu.

"Kehadiran kami dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap perkembangan pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu, sekaligus bentuk komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penguatan nilai-nilai integritas," ungkap Denny.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara institusi pendidikan dan instansi pemerintah dapat terus terjalin dalam upaya menciptakan generasi yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
(Humas/FR)


       Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Jumat, 19 Juni 2026

Penuh Haru, Kapolres Rohul Beri Dukungan untuk Personel Sakit Menahun dan Santuni Anak Yatim


ROKAN HULU.
Media Radius 102 Com.

Kepedulian terhadap keluarga besar Polri kembali ditunjukkan Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si Melalui kegiatan anjangsana yang dilaksanakan pada Jumat (19/6/2026), Kapolres bersama jajaran mengunjungi warakauri, personel yang mengalami sakit menahun, serta memberikan santunan kepada anak yatim di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.05 WIB tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus sebagai bentuk penghormatan kepada para purnawirawan, keluarga anggota Polri yang telah wafat, serta personel yang tengah berjuang melawan sakit.

Dalam kegiatan itu, AKBP Emil Eka Putra didampingi Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan, sejumlah pejabat utama Polres Rohul, personel Satresnarkoba, serta pengurus Bhayangkari Cabang Rokan Hulu.

Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan terasa sejak rombongan tiba di lokasi. Kegiatan diawali dengan sambutan dari tuan rumah yang mewakili keluarga penerima anjangsana, dilanjutkan penyampaian belasungkawa dan motivasi dari Kapolres Rokan Hulu kepada keluarga yang ditinggalkan maupun personel yang sedang sakit.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa keluarga besar Polri tidak pernah melupakan jasa para anggota yang telah mengabdikan diri kepada institusi maupun masyarakat. Menurutnya, kegiatan anjangsana bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan bentuk nyata perhatian dan ikatan emosional yang terus terjalin di lingkungan keluarga besar Polri.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan kami terhadap keluarga purnawirawan, warakauri, personel yang sakit menahun, serta anak-anak yatim. Kami ingin memastikan bahwa mereka tetap menjadi bagian dari keluarga besar Polri yang selalu mendapat perhatian dan dukungan,” ujar AKBP Emil Eka Putra.

Selain menyampaikan doa dan dukungan moril, rombongan juga menyerahkan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Ketua RT 09 RW 02 Dusun Luba Hilir, Taslim, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan Polres Rokan Hulu kepada warga dan keluarga besar Polri. Menurutnya, kehadiran langsung Kapolres beserta rombongan memberikan semangat serta kebahagiaan tersendiri bagi para penerima kunjungan.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan doa bersama yang berlangsung khidmat. Seluruh kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan anjangsana ini, Polres Rokan Hulu kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan penghormatan kepada keluarga besar Polri yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan pengabdian institusi kepada bangsa dan negara. *(Humas Polres Rohul)*


       Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Warga Binaan



Rokan Hulu - Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama Kasi Binadik dan Giatja, Andi Rahman, dan jajaran Sub Seksi Perawatan melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu terkait penguatan sarana dan prasarana kesehatan bagi Klinik Pratama Lapas, Jumat (19/06). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Lapas Pasir Pangarayan dengan Pemerintah Daerah dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan. 

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Pasir Pangarayan diterima langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi guna mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., menyampaikan dukungannya terhadap upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. 

"Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu siap bersinergi dan mendukung upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan Lapas Pasir Pangarayan," ujar Bupati Rokan Hulu, Anton.

Dukungan tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat kerja sama antara Lapas Pasir Pangarayan dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal, humanis, dan berkelanjutan.

Melalui koordinasi ini, Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan merupakan salah satu komitmen yang terus diupayakan oleh Lapas Pasir Pangarayan dalam rangka memenuhi hak-hak warga binaan.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. Melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, kami berharap kualitas layanan kesehatan di Lapas Pasir Pangarayan dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga binaan selama menjalani masa pembinaan," ujar Efendi.

Melalui kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Lapas Pasir Pangarayan dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, diharapkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan dapat terus meningkat sehingga memberikan dampak positif terhadap proses pembinaan dan kesejahteraan warga binaan selama menjalani masa pidana.


       Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Satreskrim Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Bangun Purba, Pelaku Ditangkap Setelah Buron Empat Bulan



ROKAN HULU.
Media Radius 102 Com.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kecamatan Bangun Purba. Seorang pria berinisial RPS berhasil diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian dua unit telepon genggam milik warga.

Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.H menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan dua unit handphone saat rumahnya dibobol pelaku pada Sabtu, 21 Februari 2026 lalu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkannya ke Polres Rokan Hulu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, personel Unit I Satreskrim Polres Rokan Hulu bersama Tim Resmob memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di wilayah Desa Bangun Purba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah masuk ke rumah korban dan mengambil dua unit handphone pada saat rumah dalam keadaan kosong. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi ketika korban dan suaminya sedang melaksanakan ibadah salat Isya dan Tarawih. Setelah kembali ke rumah, mereka mendapati kondisi pintu belakang dan terali rumah dalam keadaan terbuka. Kecurigaan semakin menguat setelah salah satu handphone milik keluarga tidak ditemukan.

Korban kemudian menemukan jejak lumpur di dalam rumah dan mendapati akses melalui plafon kamar mandi dalam kondisi terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui dua unit handphone milik keluarga telah raib dibawa pelaku.

Dari tangan tersangka, Tim turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak handphone merek Samsung Galaxy A35 5G yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Rokan Hulu dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f juncto Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. *(Humas Polres Rohul)*


       Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Kamis, 18 Juni 2026

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat di Surau Suluk Al-Istiqomah



Rokan Hulu - Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat di sekitar lingkungan Lapas pada Kamis (18/06/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Surau Suluk Al-Istiqomah sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan hubungan antara Pemasyarakatan dengan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Pasir Pangarayan didampingi oleh jajaran pejabat struktural dan pegawai Lapas Pasir Pangarayan. Bantuan sosial yang disalurkan berupa kebutuhan pokok yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta meningkatkan sinergi antara Lapas Pasir Pangarayan dan masyarakat sekitar.

Pelaksanaan bantuan sosial ini sejalan dengan salah satu poin dalam 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan kegiatan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemasyarakatan untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Pada hari ini, kami dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan bakti sosial ke Surau Suluk Al-Istiqomah. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan setiap bulannya, yang merupakan program aksi dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan semoga apa yang kami berikan pada hari ini dapat bermanfaat bagi surau suluk ini, karena memang pemasyarakatan bermanfaat untuk masyarakat, pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat," ujar Kalapas.

Perwakilan penerima bantuan sosial menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh jajaran Lapas Pasir Pangarayan.

"Mudah-mudahan kebaikan bapak semua ini cuma Allah yang bisa membalasnya," ungkap salah seorang perwakilan penerima bantuan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap dapat terus memperkuat kepedulian sosial serta menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar. Kehadiran Pemasyarakatan diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memberikan kontribusi positif melalui berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar.


      Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba,SH MH untuk wujudkan Asta Cita Swasembada Ketahanan Pangan Nasional



Rokan Hulu -Ujungbatu Rokan.
Media Radius 102 Com.

Komitmen Polri mendukung ketahanan pangan kembali dibuktikan Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, SIK, M.Si melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, SH MH untuk wujudkan Asta Cita Swasembada ketahanan pangan nasional.

Kegiatan penanaman tersebut pada Jumat (12/6/2026), Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba, SH MH turun langsung ke lahan seluas 1 hektar di RT 04 RW 11, Dusun RK Harapan, Kelurahan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Bersama petani Pak Mulyono, beliau melakukan penanaman jagung pipil dari awal.

Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, SH,MH menjelaskan, ketahanan pangan bukan sekadar program di atas kertas. Harus dimulai dari lumpur ladang bersama petani.
BACA JUGA
“Kapolsek harus ada di ladang kalau petani sudah bekerja. 1 hektar jagung ini kita tanam bersama Pak Mulyono untuk menunjang kesejahteraan beliau dan warga RK Harapan,” tegas Kompol Jusup Purba, SH MH.

Kegiatan ini bagian dari dukungan Polsek Ujung Batu terhadap program pemerintah dalam hal ketahanan pangan. Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, SH, MH menegaskan, tugas Polri hari ini adalah memastikan setiap jengkal tanah produktif dan petani tidak berjuang sendirian.

“Kita kawal dari tanam sampai panen. Kalau petani sejahtera, Ujung Batu kuat. Kalau Ujung Batu kuat, Kabupaten Rohul ikut kuat,” tambah Kompol Jusup Purba, SH MH.

Kehadiran Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, SH, MH di tengah warga disambut hangat. Semangat kebersamaan Polri-Petani diharapkan terus terjalin demi pertanian Ujung Batu yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung situasi penuh dengan rasa syukur,Lancar Aman,Tertib dan kondusif.


       Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

Kapolres Rohul Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Apresiasi Aksi Heroik Selamatkan Ibu Hamil Korban Kecelakaan Tunggal



ROKAN HULU.
Media Radius 102 Com.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., memimpin langsung Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel berprestasi di lingkungan Polres Rokan Hulu yaitu Bripka Nasrul Jamil Bhabinkamtibmas desa koto tinggi kecamatan rambah yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Rokan Hulu, Kamis (18/6/2026) pagi.

Upacara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi bentuk apresiasi institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, serta kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.

Dalam amanatnya, AKBP Emil Eka Putra menyampaikan rasa bangga dan penghargaan yang tinggi kepada para personel yang telah mengukir prestasi serta memberikan pengabdian terbaik bagi institusi Polri dan masyarakat.

“Penghargaan ini diberikan kepada personel yang memiliki dedikasi tinggi dan menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Saya berharap penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi dan teladan bagi seluruh anggota Polres Rokan Hulu untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdiannya,” ujar Kapolres.

Salah satu penghargaan yang diberikan pada kesempatan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas respons cepat personel Polres Rokan Hulu dalam memberikan pertolongan kepada seorang ibu hamil sembilan bulan yang mengalami pendarahan akibat kecelakaan tunggal. Aksi kemanusiaan tersebut dinilai sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Kapolres menegaskan bahwa prestasi yang diraih para personel hendaknya dijadikan pemacu semangat untuk terus mengasah kemampuan dan meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa mengedepankan pelayanan yang humanis, responsif, dan penuh empati kepada masyarakat.

“Berikan kemudahan, sikap responsif, serta pelayanan yang tulus kepada masyarakat. Hindari penyalahgunaan wewenang dan selalu junjung tinggi profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pemberian penghargaan tidak hanya diperuntukkan bagi personel yang bertugas di fungsi operasional, tetapi juga terbuka bagi seluruh personel maupun ASN Polri yang menunjukkan prestasi dan dedikasi di bidang pembinaan maupun staf. Sebaliknya, bagi personel yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Melalui pemberian penghargaan ini, Polres Rokan Hulu berharap dapat menumbuhkan budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya prestasi-prestasi baru di lingkungan kepolisian. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Lapas Pasir Pangarayan Siap Perkuat Kinerja Bersama Kakanwil Ditjenpas Riau yang Baru



Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.
      Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas membuahkan apresiasi berupa penghargaan tingkat nasional bagi Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Penghargaan tersebut diterima bertepatan dengan kegiatan Salam Kenal Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan pelayanan publik serta penguatan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan, Rabu (17/06).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, turut hadir bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Riau dalam kegiatan yang menjadi langkah awal mempererat sinergi antara Kantor Wilayah dan seluruh jajaran pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menerima Piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi.

Penghargaan yang diterima tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil penilaian pelayanan publik yang sebelumnya dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berhasil meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik, sebagai bentuk pengakuan terhadap upaya peningkatan kualitas layanan yang selama ini dijalankan secara konsisten.

Capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi institusi, tetapi juga mencerminkan komitmen seluruh jajaran Lapas Pasir Pangarayan dalam membangun pelayanan publik yang transparan, akuntabel, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Provinsi Riau. Bagi Lapas Pasir Pangarayan, penghargaan yang diterima menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Kepercayaan yang telah diberikan harus dijaga melalui kerja nyata, inovasi berkelanjutan, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh petugas yang senantiasa berupaya menghadirkan pelayanan prima dalam setiap aspek pelaksanaan tugas.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Kami meyakini bahwa kualitas pelayanan yang baik merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Melalui momentum ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pusat, memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat.


      Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
       ( Ismail Marpaung ).

Rabu, 17 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Andi Rahman Laksanakan Program Integrasi WBP



Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.
Media Radius 102 Com.
      Pasir Pengaraian– Sosok Kasi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Andi Rahman, kembali jadi motor pelaksanaan program integrasi bagi warga binaan, Senin (15/6/2026).
Melalui program integrasi, WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif diberi kesempatan menjalani reintegrasi sosial di tengah masyarakat. Namun tetap dalam pengawasan dan pembimbingan Balai Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Efendi Parlindungan Purba menunjuk Kasi Binadik Andi Rahman sebagai ujung tombak pelaksanaan. Beliau yang menyampaikan langsung teknis dan tujuan program di hadapan WBP.
“Program integrasi merupakan hak warga binaan yang diberikan setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Program ini juga menjadi sarana reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat,” tegas Andi Rahman.
Kasi Binadik Andi Rahman menegaskan, integrasi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Tapi bentuk nyata sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan. WBP dibina, dinilai kelakuannya, baru diberi hak kembali ke masyarakat.
Lebih lanjut, pelaksanaan program ini juga mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya mengatasi overcapacity dan overcrowding lewat solusi komprehensif.
“Dengan integrasi sesuai regulasi, kita ciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif. Tujuannya satu, WBP kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tambah Kasi Binadik.
Melalui kerja sosok Andi Rahman dan jajaran Binadik, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian berkomitmen mengawal setiap WBP dari ruang pembinaan sampai siap diterima kembali oleh masyarakat.


       Jurnalis : Radius 102 Com Rohul.
        ( Ismail Marpaung ).