Rokan Hulu

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Pemda dan Polres Rokan Hulu Intens Berkoordinasi untuk Penyusunan Perda Lingkungan dan Penanaman Pohon Guna Mendukung Program Green Policing

ROKAN HULU-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Polres Rokan Hulu terus memperkuat siner...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Agustus 2026

Pemda dan Polres Rokan Hulu Intens Berkoordinasi untuk Penyusunan Perda Lingkungan dan Penanaman Pohon Guna Mendukung Program Green Policing

ROKAN HULU-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bersama Polres Rokan Hulu terus memperkuat sinergi dalam mendukung Program Green Policing Polda Riau melalui percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon. Langkah tersebut menjadi komitmen bersama dalam menghadirkan payung hukum yang kuat sekaligus memperkuat gerakan pelestarian lingkungan secara berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hulu.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Perda Hukum Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Jumat (7/8/2026) pukul 14.30 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., serta dihadiri Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu Drs. Yusmar, Kepala Dinas Pendidikan Alreza Ahyu, S.E., M.Si., Ak., Pj. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muzainul Arifin, S.T., M.Si., Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Rokan Hulu H. Herinaldi, S.H., M.H.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sejak Juni 2025 telah menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati mengenai gerakan penanaman pohon di lingkungan pemerintahan. Namun, berdasarkan hasil harmonisasi dengan Biro Hukum Provinsi Riau, penyusunan Peraturan Bupati harus didahului dengan lahirnya Peraturan Daerah yang mengatur substansi tersebut. Menindaklanjuti hasil harmonisasi itu, pemerintah daerah menyusun kajian akademik sebagai dasar pembentukan Perda. Seiring terbitnya materi teknis terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup pada akhir 2025, kajian tersebut kembali disempurnakan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, proses penyusunan Perda direncanakan akan didaftarkan dalam pembahasan melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga telah menerbitkan Instruksi Bupati Rokan Hulu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Gerakan Wajib Tanam Pohon. Kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun budaya peduli lingkungan sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian alam.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi motor penggerak kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

"Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Polres Rokan Hulu siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam mempercepat penyusunan Perda, mengawal implementasi program penanaman pohon, serta memperkuat penegakan hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran lingkungan. Melalui kolaborasi ini, kami berharap Program Green Policing dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Rokan Hulu," ujar AKBP Emil Eka Putra.

Rapat koordinasi menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya percepatan penyusunan Perda serta rencana kerja sama antara Polres Rokan Hulu dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu di bidang perlindungan lingkungan hidup dan program penanaman pohon. Selain itu, disepakati pelaksanaan gerakan penanaman pohon secara masif yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Kwartir Cabang Pramuka, serta seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu bekerja sama dengan Polres Rokan Hulu.

Forum juga menyepakati penguatan prosedur penegakan dan penanganan terhadap indikasi pelanggaran lingkungan hidup, termasuk mekanisme koordinasi antarinstansi apabila ditemukan kasus di lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perlindungan lingkungan melalui pendekatan preventif maupun penegakan hukum yang terintegrasi.

Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan Polres Rokan Hulu, penyusunan Perda tentang Lingkungan Hidup dan Penanaman Pohon diharapkan dapat segera terealisasi sebagai landasan hukum dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Kolaborasi tersebut juga menjadi wujud nyata implementasi Program Green uPolicing Polda Riau yang mengedepankan pelestarian lingkungan melalui kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. *(Humas Polres Rokan Hulu)*

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).

Selamat kepada Peserta Magang* yang Dinyatakan LULUS di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan! 🎉🎉


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Selamat bergabung dan berkontribusi! Berikut adalah nama-nama peserta magang yang dinyatakan LULUS pada penempatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan.
📌 INFORMASI PENTING BAGI PESERTA LULUS:
Seluruh peserta yang dinyatakan lulus DIWAJIBKAN hadir pada:
📅 Hari/Tanggal: Senin, 10 Agustus 2026
⏰ Waktu: Pukul 07.30 WIB (Hadir Tepat Waktu)
👔 Pakaian: Hitam Putih 
📍 Lokasi: Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan
Harap mempersiapkan diri dengan baik dan hadir tepat waktu sesuai jadwal yang sudah telah ditentukan. Sampai jumpa di Lapas Pasir Pangarayan! 

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
        ( I.Marpaung ).

Jumat, 07 Agustus 2026

Kakanwil Ditjenpas Riau Resmi Buka Semarak HUT Ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Turunkan Tim Terbaik di Kakanwil Cup Mini Soccer


Rokan Hulu-Pasir-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menggelar Kick Off Semarak HUT Ke-81 RI yang dirangkaikan dengan Turnamen Kakanwil Cup Mini Soccer antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (7/8/2026) di Lapangan Benecia Arena Mini Soccer, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tengkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rudy Fernando Sianturi selaku Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama para kepala UPT Pemasyarakatan se-Provinsi Riau.

Turnamen Kakanwil Cup Mini Soccer menjadi salah satu rangkaian utama dalam semarak peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kompetisi ini diikuti oleh tim dari berbagai UPT Pemasyarakatan di wilayah Riau dan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 7 hingga 8 Agustus 2026.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan turut ambil bagian dalam ajang tersebut dengan mengutus tim terbaik yang diperkuat para pemain andalannya. Keikutsertaan ini menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan pembinaan kebersamaan sekaligus mempererat sinergi dan silaturahmi antarpegawai pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI bukan hanya menjadi ajang peringatan hari bersejarah bangsa, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas, sportivitas, serta semangat persatuan di antara seluruh insan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kalapas Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba menyambut baik pelaksanaan turnamen tersebut. Menurutnya, keikutsertaan tim Lapas Pasir Pangarayan merupakan wujud semangat kebersamaan, kekompakan, dan sportivitas dalam mendukung suksesnya rangkaian Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

"Melalui kegiatan olahraga seperti ini, kami berharap dapat mempererat hubungan kekeluargaan antar-UPT Pemasyarakatan di Riau sekaligus menumbuhkan semangat sportif, kebersamaan, dan jiwa kompetitif yang sehat di lingkungan pemasyarakatan," ujar Efendi.

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
         ( I.Marpaung ).

Wujudkan Semangat Merdeka, Lapas Pasir Pangarayan Gandeng Puskesmas Rambah Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga binaan serta keluarga warga binaan.

Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Lapas Pasir Pangarayan terhadap kesehatan warga binaan dan keluarga yang berkunjung. Pemeriksaan kesehatan ini menghadirkan tenaga medis dari Puskesmas Rambah, yang terdiri dari dokter dan perawat untuk memberikan pelayanan pemeriksaan secara langsung.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi P. Purba diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Andi Rahman bersama jajaran Lapas Pasir Pangarayan.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Lapas dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan maupun keluarga mereka, khususnya dalam momentum peringatan kemerdekaan.

"Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan wujud komitmen Lapas Pasir Pangarayan untuk memberikan pelayanan yang humanis dan bermanfaat. Kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan perhatian terhadap kesehatan mereka, sekaligus memberikan kemudahan bagi keluarga warga binaan yang membutuhkan layanan pemeriksaan kesehatan," ujar Andi Rahman.

Ia menambahkan bahwa sinergi dengan pihak Puskesmas Rambah menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan yang optimal di lingkungan pemasyarakatan.

Salah seorang keluarga warga binaan yang mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Lapas Pasir Pangarayan.

"Kami sangat berterima kasih kepada Lapas Pasir Pangarayan yang telah memberikan pemeriksaan kesehatan gratis. Kegiatan seperti ini sangat membantu kami, terutama karena bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah saat berkunjung," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui pelayanan yang peduli, bermanfaat, dan memberikan dampak positif bagi warga binaan maupun masyarakat.

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
     ( I.Marpaung ).

Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Jumat Berkah dengan Berbagi Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan Jumat Berkah Berbagi dengan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan Lapas.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi para pejabat eselon IV dan V tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta komitmen Lapas Pasir Pangarayan untuk hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebanyak 15 paket sembako disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Desa Rambah Tengah Barat, Kabupaten Rokan Hulu. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan baik antara Lapas dengan lingkungan sekitar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, mengatakan bahwa kegiatan Jumat Berkah Berbagi merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus wujud nyata pengabdian insan pemasyarakatan kepada masyarakat.

"Momentum Hari Kemerdekaan bukan hanya menjadi ajang mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga kesempatan bagi kita untuk menumbuhkan rasa kepedulian dan semangat berbagi kepada sesama. Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat serta mempererat hubungan silaturahmi antara Lapas Pasir Pangarayan dengan masyarakat," ujar Efendi P. Purba.

Salah seorang penerima bantuan mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Lapas Pasir Pangarayan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kalapas dan seluruh jajaran Lapas Pasir Pangarayan atas bantuan ini. Semoga kebaikan yang diberikan mendapat balasan dari Allah SWT dan Lapas Pasir Pangarayan semakin maju serta terus peduli kepada masyarakat," ungkap salah seorang warga penerima bantuan.

Melalui kegiatan sosial ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap semangat gotong royong, kepedulian, dan kebersamaan terus tumbuh di tengah masyarakat sejalan dengan nilai-nilai yang diusung dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

     Jurnalis : radius 102.com Rohul.
     ( I Marpaung ).

Peringati Ulang Tahun AKPERSI ke-2, Pj.Sekda Rohul Launching Program " 1 Orang Anggota AKPERSI 1 Media "


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI ) Kabupaten Rokan Hulu menggelar peringatan Hari Ulang Tahun AKPERSI ke-2, Kamis 6 Agustus 2026 di Pendopo Rumah dinas wakil Bupati Rokan Hulu. Dalam kesempatan itu , Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu melaunching Program Pengurus AKPERSI Rokan Hulu "1 Anggota 1 Media". 

Dalam pidato sekapur sirih yang disampaikan Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Rokan Hulu,  Hana Asmita S.I.Kom., C.IJ.,C.WP.,C.AHNR., C.ILJ., program 1 orang anggota AKPERSI Rokan Hulu wajib memiliki 1 perusahaan pers atau media siber , merupakan upaya untuk  mensupport dan meningkatkan kesejahteraan anggota AKPERSI Rokan Hulu. 

Program ini merupakan terobosan Ketua Akpersi Rokan Hulu untuk mewujudkan visi misi organisasi AKPERSI yakni "Mewujudkan Jurnalist Yang Berkompeten, Berintegritas dan Profesional". 

" Kami sangat mensupport setiap anggota AKPERSI Rokan Hulu untuk maju, berkembang dan berjaya. Sebagai ketua, dalam satu tahun ini telah dilaksanakan beberapa kali pelatihan jurnalistik untuk peningkatan kapasitas dan pengetahuan anggota. Kemudian, dilaksanakan pula pendidikan organsiasi tingkat kabupaten bahkan tingkat Nasional. Dan dibidang kesejahteraan anggota, hari ini kita launching program 1 orang anggota AKPERSI 1 perusahaan pers, artinya anggota AKPERSI bertransformasi dari pekerja pers, menjadi pengusaha dibidang pers." Ucapan Hana Asmita 

Hana Asmita juga menyampaikan, program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2025. Dimana pengurus AKPERSI Rokan Hulu memberikan bantuan dana stimulus kepada setiap anggota. 

" Alhamdulillah , mimpi menjadi pengusaha di bidang pers bagi anggota AKPERSI Rokan Hulu sudah sampai di gerbang kesuksesan. saat ini, progres program ini sudah lebih dari 80 persen. Dari 11 orang Anggota AKPERSI Rokan Hulu, 9 diantaranya sudah memiliki media masing2 masing, dan 2 anggota lainnya akan menyusul bulan depan untuk pembuatan media siber-nya. Semoga upaya kami ini mencapai kesuksesan, dan saya berdoa agar rekan rekan anggota AKPERSI Rokan Hulu semakin sejahtera." Tambah Hana Asmita . 

Dalam kesempatan itu, Hana Asmita meminta dukungan dari Pj.Sekda Kabupaten Rokan Hulu Drs.Yurmar M.Si, dan Kepala Diskominfo Rokan Hulu , Suharman Nasution S.Pi MM. 

Pj.Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Drs.Yusmar M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat ulang tahun Akpersi ke 2 , semoga Akpersi semakin maju, solid, dan jaya. Yusmar juga melaunching program DPC AKPERSI Rokan Hulu" 1 orang Anggota 1 Media."

Terkait program ini, Pj.Sekda Rokan Hulu, Yusmar menyambut baik, bahkan  mengapresiasi program ini. Menurut Yusmar, perkembangan pers di Rokan Hulu sangat pesat. Kehadiran jurnalist yang profesional sangat diharapkan dalam menyebar luaskan informasi kepada masyarakat. Dan program-program DPC AKPERSI Rokan Hulu ini menjadi sangat membantu untuk mewujudkan jurnalist yang berkompeten , berintegritas dan profesional. 

" Program 1 orang anggota AKPERSI 1 memiliki 1 perusahaan pers ini,  trobosan baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan jurnalist. Jika jurnalist sejahtera, maka akan menunjang keprofesionalan dalam pekerjaan pers. Pemerintah kabupaten Rokan Hulu sangat menghargai atas trobosan ini. Dan saya juga mendoakan agar program ini sukses" Ujar Pj.Sekda Drs.Yusmar M.Si

Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai rasa syukur atas 2 tahun AKPERSI dan pemberian santunan untuk anak yatim piatu dari panti asuhan Al-Khoiriyah. 

" Selamat ulang tahun AKPERSI ke- 2, Semoga makin maju dan jaya" ucap Kadis Kominfo Rokan Hulu, Suharman Nasution S.Pi,MM

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
      ( I.Marpaung ).

Kamis, 06 Agustus 2026

Selamat Hari Ulang Thn DPC AKPERSI ROHUL yang ke 2,yang tepatnya jatuh di hari Kamis Tgl : 6 Agustus 2026.yang di Pimpin Langsung oleh Ibuk Ketua DPC AKPERSI ROHUL,yaitu : Ibu Hana Asmita S,I,COM


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com.
Acara Ulang THN DPC AKPERSI ROHUL tersebut yang di laksanakan di AULA PENDOPO WABUP Hingga Selesai Berjalan dengan Aman, Tertib dan Kondusif.

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
      ( I.Marpaung ).

Satresnarkoba Polres Rokan Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Rokan IV Koto


ROKAN HULU-Media radius102.com Satresnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial P (34) di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Lubuk Bendahara Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gisrianto, M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin AIPTU Ronaldi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu paket diduga sabu seberat bruto 0,45 gram, alat hisap sabu, kaca pireks, uang tunai Rp1.100.000, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor. Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif metamfetamina.

"Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku dan mengembangkan jaringan yang terlibat," tegas IPTU Dendy.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik mempersangkakan tersangka dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : radius102.com Rohul
      ( I.Marpaung ).

Kasubag TU Lapas Pasir Pangarayan Wakili Kalapas Hadiri Bulan Bakti Pramuka 2026 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Denny Rio Sandi, mewakili Kepala Lapas Efendi Parlindungan Purba, menghadiri kegiatan Bulan Bakti Pramuka Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu yang digelar di Taman Kota Pasir Pangarayan, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu, Anton, ST., MM., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta unsur Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Rokan Hulu. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan instansi vertikal menjadi wujud sinergi dalam mendukung pembinaan karakter generasi muda melalui Gerakan Pramuka.

Mewakili Kalapas Pasir Pangarayan, Denny Rio Sandi menyampaikan bahwa keikutsertaan Lapas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sekaligus mempererat sinergi antarinstansi.

"Gerakan Pramuka mengajarkan nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, kepedulian, serta semangat gotong royong yang sangat relevan dalam kehidupan bermasyarakat. Lapas Pasir Pangarayan siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung kegiatan-kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Denny Rio Sandi.

Ia menambahkan, momentum Bulan Bakti Pramuka menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan serta menumbuhkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Partisipasi Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bukti komitmen jajaran pemasyarakatan dalam membangun hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan Forkopimda guna mendukung terciptanya pembangunan yang inklusif di Kabupaten Rokan Hulu.

Melalui peringatan Bulan Bakti Pramuka Tahun 2026, diharapkan semangat pengabdian, kedisiplinan, kepedulian sosial, dan jiwa kebangsaan terus tumbuh di tengah masyarakat serta menjadi inspirasi bagi seluruh elemen dalam mewujudkan Kabupaten Rokan Hulu yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

    Jurnalis : radius102.com Rohul.
     ( I.Marpaung ).

Motor Curian Ditukar dengan Sabu, Pria di Kepenuhan Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 2,35 Gram Narkotika


ROKAN HULU-Media radius102.com Upaya pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan jajaran Polsek Kepenuhan berujung pada terbongkarnya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial IS (32) diamankan setelah diduga menukar sepeda motor hasil curian dengan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat kotor 2,35 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Kasus tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan dugaan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian satu unit sepeda motor Kawasaki KLX yang terjadi di kawasan Jalan Tran Lama, tepatnya di sekitar Warung Brilink Empat Bersaudara, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian adalah seorang pria berinisial IS.

Tim Reskrim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Alfamart Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut dan menukarkannya dengan narkotika jenis sabu kepada seseorang yang dikenal dengan nama Hen di wilayah Pawan.

Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan. Pelaku mengaku sempat menyembunyikan sabu di dalam kendaraan yang digunakan petugas saat perjalanan menuju Polsek Kepenuhan. Penggeledahan kemudian dilakukan di halaman Mapolsek Kepenuhan dan petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,35 gram, satu bungkus rokok merek OB Bold, satu unit telepon genggam, satu kaca pireks, serta satu sendok yang terbuat dari pipet.

Selain itu, hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kepenuhan dan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul narkotika serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Rokan Hulu mengapresiasi sinergi personel Polsek Kepenuhan dalam mengungkap perkara yang berawal dari tindak pidana pencurian hingga berhasil mengungkap dugaan kepemilikan narkotika. Ia menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika, demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. *(Humas Polres Rohul)*

    Jurnalis : radius102.com Rohul.
     ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Bakti Sosial Donor Darah di RSUD Rokan Hulu, Wujud Kepedulian Sesama dalam Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI


Rokan Bulu-Pasir Pangaraian.Media radius102.com Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan bakti sosial donor darah di Unit Pengelola Darah (UPD) RSUD Rokan Hulu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pegawai Lapas Pasir Pangarayan sebagai bentuk kepedulian sosial dan kontribusi nyata dalam membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat. Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, turut hadir dan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan awal sebagai bagian dari rangkaian kegiatan donor darah.

Pelaksanaan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menjadikan bakti sosial donor darah sebagai salah satu agenda yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis sesuai kondisi dan koordinasi di wilayah masing-masing.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengatakan bahwa kegiatan donor darah merupakan bentuk kepedulian insan pemasyarakatan terhadap sesama sekaligus wujud partisipasi dalam mengisi peringatan Hari Kemerdekaan dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Momentum peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat bagi kita untuk terus menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian. Melalui kegiatan donor darah ini, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas sebagai insan pemasyarakatan," ujar Efendi.

Sebelum pelaksanaan donor darah, seluruh peserta terlebih dahulu menjalani tahapan skrining kesehatan yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, kadar hemoglobin, serta pemeriksaan kesehatan lainnya untuk memastikan kelayakan sebagai pendonor sesuai dengan prosedur medis yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar berkat sinergi antara Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan RSUD Rokan Hulu melalui Unit Pengelola Darah (UPD). Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan terus mendukung upaya kemanusiaan melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menyemarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
     ( I.Marpaung ).

Rabu, 05 Agustus 2026

*lSebanyak 80 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP, Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Pengurusan Integrasi Gratis Tanpa Dipungut Biaya


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 80 warga binaan dalam rangka pembahasan usulan hak integrasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembinaan dan proses administrasi pemasyarakatan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dilaksanakan untuk memberikan pertimbangan terhadap usulan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Dalam pelaksanaannya, sidang turut diikuti oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru secara virtual melalui Zoom Meeting. Setiap usulan dibahas berdasarkan data pembinaan, penilaian perilaku, serta kelengkapan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil sidang selanjutnya menjadi bagian dari proses pengusulan hak integrasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Andi Rahman, menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan hak integrasi dilaksanakan secara profesional, transparan, dan gratis tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

"Pengusulan hak integrasi merupakan layanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dipungut biaya. Kami mengimbau seluruh warga binaan maupun keluarganya agar tidak mempercayai pihak mana pun yang mengatasnamakan petugas dengan meminta imbalan dalam proses pengurusan hak integrasi," ujarnya.

Ia juga mengimbau agar warga binaan maupun keluarga yang membutuhkan informasi, mengalami kendala, atau ingin menyampaikan keluhan terkait layanan integrasi agar berkoordinasi secara langsung dengan petugas yang berwenang sehingga dapat memperoleh informasi dan penjelasan sesuai prosedur yang berlaku.

Apabila terdapat dugaan adanya pungutan liar atau penyalahgunaan wewenang dalam proses layanan integrasi, masyarakat maupun warga binaan diharapkan menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi pengaduan yang tersedia di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Agar pengaduan dapat ditindaklanjuti secara optimal, pelapor diharapkan mencantumkan identitas secara jelas serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai pihak yang dilaporkan. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku melalui proses verifikasi dan klarifikasi guna memperoleh informasi yang akurat serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel, serta memproses pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
     ( I.Marpaung ).

www.radius102.com

📢 INFORMASI PENTING SELEKSI PROGRAM MAGANGHUB LAPAS PASIR PANGARAYAN*Halo Sahabat L'Pasian!


Rokan Hulu-Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.Meda radius 102.com menginformasikan bahwa di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, proses seleksi peserta Program MagangHub TIDAK MELAKSANAKAN TAHAPAN WAWANCARA.
Penilaian peserta di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan sepenuhnya didasarkan pada:
✅ Verifikasi Administrasi
✅ Kelengkapan Dokumen Persyaratan
✅ Kesesuaian Kualifikasi Pelamar dengan kebutuhan unit penempatan.
📌 Geser ke slide 2 untuk melihat Timeline Pemagangan Nasional 2026 secara lengkap.
Semoga informasi ini dapat dipahami oleh seluruh calon peserta. Tetap pantau informasi resmi ya.

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
     ( I.Marpaung ).

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pasir Pangarayan dan TNI Gelar Razia Gabungan, Seluruh Hasil Tes Urine Negatif

Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan razia gabungan bersama personel TNI sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menyusuri setiap kamar hunian serta melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan.

Razia dipimpin oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, bersama jajaran pengamanan Lapas Pasir Pangarayan dengan melibatkan personel TNI sebagai bentuk sinergi antar aparat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap kamar hunian beserta barang milik warga binaan. Selain itu, pemeriksaan badan juga dilakukan kepada warga binaan sesuai dengan prosedur yang berlaku guna memastikan tidak terdapat barang yang melanggar ketentuan.

Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku di dalam kamar hunian. Seluruh barang hasil temuan langsung didata sebagai barang bukti sesuai prosedur administrasi dan selanjutnya akan dimusnahkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Selain pelaksanaan razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap 20 orang warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, menyampaikan bahwa razia gabungan merupakan langkah preventif yang terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

"Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang sesuai ketentuan di dalam lapas. Hasil tes urine yang seluruhnya negatif menunjukkan bahwa upaya pencegahan, pengawasan, dan pembinaan terus berjalan dengan baik. Sinergi bersama aparat TNI akan terus kami perkuat untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif," ujar Subhan.

Kegiatan ini merupakan implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada poin memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Pelaksanaan razia gabungan juga selaras dengan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Perintah Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif melalui penguatan deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum, serta pelaksanaan pengawasan secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
    ( I.Marpung ).

Selasa, 04 Agustus 2026

Maintenance X-Ray 3D System Dilaksanakan, Lapas Pasir Pangarayan Pastikan Sarana Keamanan Tetap Prima


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan maintenance atau perawatan berkala terhadap alat Screening 3D System X-Ray pada Minggu (2/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesiapan sarana keamanan dan ketertiban agar tetap berfungsi secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Perawatan dilakukan terhadap seluruh komponen utama alat Screening 3D System X-Ray untuk memastikan perangkat tetap bekerja dengan baik dalam mendeteksi berbagai barang bawaan yang masuk ke lingkungan Lapas. Alat ini menjadi salah satu perangkat penting dalam sistem pengamanan karena mampu membantu petugas melakukan pemeriksaan secara cepat, akurat, dan efisien.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Denny Rio Sandy, mengatakan bahwa pemeliharaan sarana pengamanan merupakan langkah preventif yang harus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sistem keamanan di dalam Lapas.

"Maintenance Screening 3D System X-Ray merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh sarana keamanan selalu berada dalam kondisi terbaik. Peralatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Dengan perawatan yang rutin, kami berharap fungsi deteksi dapat berjalan maksimal sehingga keamanan dan ketertiban di Lapas Pasir Pangarayan tetap terjaga," ujar Denny Rio Sandy mewakili Kalapas Efendi Parlindungan Purba.

Keberadaan alat Screening 3D System X-Ray menjadi bagian dari sistem pengamanan berlapis yang diterapkan di Lapas Pasir Pangarayan. Melalui teknologi tersebut, setiap barang bawaan pengunjung maupun barang yang masuk ke dalam area Lapas dapat diperiksa secara menyeluruh sehingga potensi penyelundupan barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, telepon genggam, maupun benda berbahaya lainnya dapat diminimalisasi.

Sementara itu, Kepala Urusan Umum, Meylli Olivia, menegaskan bahwa pemeliharaan peralatan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga aset negara agar tetap berfungsi secara optimal dan memiliki usia pakai yang lebih panjang.

"Kami memastikan setiap sarana pendukung keamanan mendapatkan perawatan sesuai jadwal. Dengan maintenance yang rutin, kondisi peralatan akan tetap optimal, meminimalkan risiko kerusakan, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan," ungkap Meylli Olivia.

Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengamanan melalui pemanfaatan teknologi, pemeliharaan sarana secara berkala, serta penguatan pengawasan sebagai bagian dari implementasi pemasyarakatan yang aman, tertib, dan profesional.

   Jurnalis : radius102.com Rohul.
    ( I.Marpaung ).

Konferensi Pers Polres Rokan Hulu Ungkap Rangkaian Kasus Curanmor, Satu Unit Mobil L300 dan 5 Unit Sepeda Motor Dikembalikan Kepada Korban


ROKAN HULU-Media radius102.com Polres Rokan Hulu menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim. Dalam perkara tersebut, seorang tersangka berinisial PS (26) berhasil diamankan, sementara seorang pelaku lainnya berinisial ID masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Pengembangan penyidikan mengungkap keterlibatan komplotan ini dalam sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Konferensi pers yang berlangsung di Lobby Polres Rokan Hulu, Selasa (4/8/2026) pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas AKP Yohanes Tindaon, S.H., serta dihadiri para pejabat utama Polres Rokan Hulu, personel Satreskrim, jajaran Polsek Rambah Hilir, dan awak media.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik seorang pegawai minimarket di area parkir Indomaret Pematang Baih, Jalan Lingkar, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, pada Kamis, 4 Juni 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di depan minimarket sebelum menyeberang ke sebuah toko untuk membeli kaus kaki. Beberapa saat kemudian korban kembali ke tempat kerja, namun kendaraan yang diparkirkannya telah raib. Setelah memastikan sepeda motor tersebut hilang, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Rokan Hulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob bersama Tim RAGA Satreskrim Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.

Pada Kamis, 9 Juli 2026, petugas memperoleh informasi bahwa pria yang dicurigai sedang menumpang mobil travel menuju Pekanbaru. Tim Resmob kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Ujung Batu untuk melakukan penyekatan di Simpang Siabu, Kecamatan Ujung Batu. Sekitar pukul 20.45 WIB, petugas berhasil menghentikan kendaraan travel tersebut dan mengamankan PS (26) tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial ID yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi. Berdasarkan hasil pengembangan, penyidik mengungkap bahwa PS (26) diduga terlibat dalam sedikitnya enam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Rambah Hilir, Kepenuhan, Ujung Batu, dan Tambusai. Sejumlah kendaraan hasil kejahatan berhasil ditemukan dan diamankan, sementara beberapa lainnya masih terus ditelusuri keberadaannya.

Dalam perkara ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci T yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian, satu buah BPKB Honda Beat Street, satu lembar STNK Honda Beat Street, satu buah kunci asli sepeda motor Honda Beat Street, yang turut diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus.

Sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengembalikan hak masyarakat, Polres Rokan Hulu juga menyerahkan sejumlah kendaraan hasil pengungkapan kepada para pemiliknya. Kendaraan yang diserahkan meliputi satu unit Yamaha Xeon, satu unit Honda Beat, satu unit mobil pikap Mitsubishi L300, satu unit Honda Vario, satu unit Honda Scoopy, serta satu unit Honda Beat Street.

Momen penyerahan kendaraan berlangsung penuh haru. Para korban yang menerima kembali kendaraan miliknya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Rokan Hulu beserta jajaran, khususnya Tim Resmob Satreskrim yang telah bekerja keras mengungkap kasus dan menemukan kendaraan mereka. 

Menurut para korban, keberhasilan polisi mengembalikan barang milik masyarakat menjadi bukti nyata komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan pelayanan kepada masyarakat. Mereka berharap upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor terus ditingkatkan sehingga situasi keamanan di Kabupaten Rokan Hulu semakin kondusif.

Sementara itu Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku, sekaligus memburu satu tersangka yang hingga kini masih berstatus DPO. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, Tersangka inisial PS (26) dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Melalui pengungkapan ini, Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor serta mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada para pemilik yang sah sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
     ( I.Marpaung ).

Perkuat Pembinaan Kepribadian Warga Binaan, Lapas Pasir Pangarayan Jalin Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kerohanian


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan pelayanan kerohanian bagi warga binaan, Selasa (4/8). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, bersama para Penyuluh Agama Kristen sebagai pihak yang akan memberikan pelayanan kerohanian di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan mendukung pelaksanaan pelayanan kerohanian bagi warga binaan sebagai bagian dari pembinaan kepribadian di Lapas Pasir Pangarayan. Melalui kerja sama ini, pelayanan kerohanian akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pembinaan kerohanian merupakan salah satu bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Menurutnya, sinergi dengan penyuluh agama diharapkan dapat mendukung pembentukan karakter serta meningkatkan nilai-nilai moral dan spiritual warga binaan.

"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang menyentuh berbagai aspek, termasuk pembinaan kerohanian. Melalui kerja sama ini, kami berharap pelayanan kerohanian dapat berjalan secara berkesinambungan sehingga memberikan manfaat bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan," ujar Efendi.

Berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani, kerja sama tersebut berlaku selama empat tahun, terhitung mulai 4 Agustus 2026 hingga 4 Agustus 2030, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Melalui kerja sama ini, Lapas Pasir Pangarayan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan program pembinaan, sehingga pelayanan kepada warga binaan dapat terlaksana secara berkelanjutan sesuai dengan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
     ( I.Marpaung ).

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Pembukaan Diklat Paskibraka Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menghadiri kegiatan Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 yang diselenggarakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Rokan Hulu, Senin (3/8) malam.

Kehadiran Kalapas Pasir Pangarayan merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pembinaan generasi muda. Kegiatan pembukaan Diklat Paskibraka ini menjadi awal dari rangkaian pembinaan bagi para calon anggota Paskibraka yang akan bertugas pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Rokan Hulu.

Sebagai salah satu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan secara konsisten berpartisipasi dalam berbagai kegiatan lintas sektor yang diselenggarakan bersama pemerintah daerah maupun instansi terkait. Kehadiran dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus menjaga komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang telah terjalin dengan baik.

Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kolaborasi antarinstansi memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, termasuk kegiatan yang berorientasi pada pembinaan karakter, kedisiplinan, dan jiwa nasionalisme generasi muda.

"Kami mengapresiasi pelaksanaan Diklat Paskibraka sebagai wadah pembentukan karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki semangat kebangsaan. Lapas Pasir Pangarayan siap terus mendukung dan bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda dalam berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Kalapas.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap sinergi yang telah terbangun bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan seluruh unsur Forkopimda dapat terus terpelihara, sehingga tercipta kerja sama yang harmonis dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah.

     Jurnalis : radius102.com Rohul.
     ( I.Marpaung ).