Rokan Hulu

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

TMMD ke-130 Sentuh Fasilitas Ibadah, Musala di Cinaga Mulai Direhabilitasi

Radius 102 (Subang) - Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang mulai menyiapkan rehabilitasi musala di Kampung Cinaga, Dusun I, RW 03, RT 02, ...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Oktober 2026

Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Pengguna Layanan Kunjungan

Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pengguna layanan kunjungan, Jumat (16/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lapas Pasir Pangarayan.

Kegiatan cek kesehatan gratis ini ditujukan bagi masyarakat yang menggunakan layanan kunjungan di Lapas Pasir Pangarayan. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi kesehatan sekaligus upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan Kasubsi Perawatan, Jaya Harsa, bersama tim Klinik Pratama Lapas Pasir Pangarayan yang memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada para pengguna layanan kunjungan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Andi Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan cek kesehatan gratis merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada administrasi kunjungan, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan masyarakat.

“Melalui kegiatan cek kesehatan gratis ini, kami ingin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang datang berkunjung ke Lapas Pasir Pangarayan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan serta menjadi bagian dari upaya kami untuk terus memberikan pelayanan yang humanis, peduli, dan berkualitas,” ujar Andi Rahman menyampaikan pesan Kalapas.

Ia menambahkan, Lapas Pasir Pangarayan akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam mendukung pelayanan publik yang prima, mengedepankan kepedulian sosial, serta menciptakan lingkungan pelayanan yang nyaman dan bermanfaat bagi seluruh pengguna layanan.

Dengan adanya cek kesehatan gratis ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memperoleh akses pemeriksaan kesehatan dasar dan semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
      ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Hadiri Pisah Sambut Dandim 0313/KPR, Perkuat Sinergi dengan Forkopimda Rohul


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri kegiatan pisah sambut Komandan Distrik Militer (Dandim) 0313/KPR yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (16/10/2026).

Kepala Lapas (Kalapas) Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman.

Kegiatan pisah sambut ini menandai pergantian kepemimpinan Dandim 0313/KPR dari Letkol Czi. Satriady Prabowo, S.I.P., M.Si., kepada Letkol Inf. Rahim Cahyadi, S.Hub.Int. Acara tersebut menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya, sekaligus menyambut pejabat baru dalam melanjutkan tugas dan tanggung jawab di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Rokan Hulu, Anton, Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Rahman menyampaikan bahwa kehadiran Lapas Pasir Pangarayan merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

“Melalui momentum pisah sambut ini, kami berharap sinergi dan koordinasi yang telah terjalin dengan Kodim 0313/KPR serta seluruh unsur Forkopimda dapat terus ditingkatkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdiannya dan selamat bertugas kepada pejabat baru. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan dan keamanan Kabupaten Rokan Hulu,” ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba.

Ia menambahkan, hubungan kerja sama yang baik antara Lapas Pasir Pangarayan, TNI, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, terutama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Rokan Hulu guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.

         Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Rabu, 14 Oktober 2026

Satresnarkoba Polres Rohul Tangkap Pengedar Narkotika di Kunto Darussalam, Sita Barang Bukti 5,66 Gram Sabu


ROKAN HULU-Pasir Pangaraian Media radius102.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu menangkap seorang pria berinisial JA alias I (42), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Kota Intan, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Senin (12/10/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua paket sabu dengan berat kotor 5,66 gram, timbangan digital, satu bungkus plastik klip bening, sendok dari pipet plastik, tas merah, uang tunai Rp550 ribu, serta satu unit handphone merek OPPO.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.15 WIB oleh tim opsnal yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Polres Rokan Hulu, IPDA Sudarma Wijaya, S.H., M.H. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan JA di rumah tersebut. Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut berada dalam penguasaannya dan diperoleh dari seseorang berinisial O yang disebut berada di Kecamatan Ujung Batu. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif metamfetamina.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, M.H., mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I Marpaung ).

Senin, 12 Oktober 2026

Rokan Hulu,Upacara HUT Ke-27.12 Oktober 2026.Kajari Fredy Simanjuntak Berharap Daerah Makin Bersinar dan Bersih dari Korupsi


Rokan Hulu.Media radius102.com
Upacara peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Rokan Hulu tepatnya tgl 12 Oktober Thn 2026 berlangsung meriah, khidmat, lancar, dan sukses di depan halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin 12/10/2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Forkopimda beserta istri dan suami, Pj. Sekda, staf ahli bupati, para asisten, seluruh camat, ASN dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Rokan Hulu, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa : pelaksanaan upacara HUT ini Berjalan dengan Aman, baik,dan Kondusif.
Ia berharap momentum hari jadi ini menjadi semangat baru untuk membangun Kabupaten Rokan Hulu agar semakin maju, sejahtera, dan memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas.

“Harapan kami di hari jadi ini dan ke depannya, Rokan Hulu makin bersinar, bersih dari korupsi, serta menjadi Rokan Hulu yang maju, bersinergi, dan membangun negeri,” ungkap Fredy Simanjuntak.

Menurutnya, kemajuan daerah perlu didukung sinergi seluruh pihak, integritas aparatur, serta komitmen dalam menjalankan pemerintahan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.

Upaya pencegahan korupsi juga membutuhkan pengawasan dan tanggung jawab bersama demi kepentingan masyarakat Bersama.

Peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Rokan Hulu menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan semangat kebersamaan, Kabupaten Rokan Hulu diharapkan semakin maju, sejahtera, dan mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih serta dipercaya masyarakat.
Selamat Hari Jadi ke-27 Kabupaten Rokan Hulu.
Rokan Hulu Maju, Bersinergi, Membangun Negeri.

      Jurnalis : radius 102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).

Minggu, 11 Oktober 2026

Miliki Sabu 5,68 Gram, Pria di Ujung Batu Ditangkap Satresnarkoba Polres Rohul


ROKAN HULU-Polsek Ujungbatu.radius102.com 
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu menangkap seorang pria berinisial S (51) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (7/10/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan inisial S (51), seorang petani atau pekebun yang berdomisili di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Rohul IPTU Dendy Gusrianto, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Senin (5/10/2026) terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk di Desa Pematang Tebih.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatresnarkoba memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, tim operasional yang dipimpin Kanit I Resnarkoba IPDA Sudarma Wijaya, S.H., M.H., melakukan penindakan di lokasi dan mengamankan tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening.

Dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat kotor 5,68 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu unit timbangan digital, satu lembar plastik klip bening, tiga pak plastik klip bening, satu buah kaca pirex, satu alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik, satu sendok berbahan besi, satu buah mancis, uang tunai Rp634 ribu, satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Tersangka juga menerangkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial E yang berada di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina.

Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Lampiran II Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasatresnarkoba Polres Rohul IPTU Dendy Gusrianto, S.H menegaskan bahwa Polres Rohul terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Masyarakat juga diimbau agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

         Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Sabtu, 10 Oktober 2026

Kebakaran Rumah Petak di Rokan Hulu: 1 Orang Meninggal Dunia dan 3 Lainnya Mengalami Luka Bakar

ROKAN HULU- radius102.com Peristiwa kebakaran melanda kawasan pemukiman warga di Gang Rambutan, Desa Pematang Berangan, Kabupaten Rokan Hulu, pada Jumat (9/10/2026) malam. 

Insiden tersebut mengakibatkan satu unit rumah petak warga hangus terbakar, serta menelan korban jiwa dan luka-luka.
Laporan kejadian pertama kali diterima oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Rokan Hulu melalui sambungan telepon dari masyarakat pada pukul 22.10 WIB. 

Menanggapi laporan tersebut, tim damkar bergerak cepat dan berhasil tiba di lokasi kejadian dalam waktu lima menit, yakni pada pukul 22.15 WIB, untuk langsung mengisolasi serta memadamkan kobaran api.

Berdasarkan hasil pendataan dan pemeriksaan awal di lapangan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik. 

Kobaran api yang menyebar dengan cepat sempat menyulitkan proses penanganan, namun petugas akhirnya berhasil menyelesaikan proses pemadaman dan pendinginan total pada Sabtu (10/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Musibah ini menelan korban jiwa dan luka-luka dengan rincian:
 • Korban Meninggal Dunia: 1 orang
 • Korban Luka Bakar: 3 orang

Seluruh korban luka telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Saat ini, situasi di tempat kejadian perkara (TKP) terpantau aman dan terkendali. Pihak berwenang masih melakukan pendataan kerugian materil serta penanganan lanjutan terkait insiden ini.

      Jurnalis : radius 102.com Rohul 
        ( I.Marpaung ).

Ketua DPC LSM PENJARA Rokan Hulu Bistok Sihombing Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Hari Jadi Rokan Hulu ke-27


Rokan Hulu.Media radius102.com
Dalam rangka memperingati *Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu yang ke-27 Tahun*, keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM PENJARA) Kabupaten Rokan Hulu : menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah dan seluruh masyarakat Rokan Hulu.

Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh *Ketua DPC LSM PENJARA Rokan Hulu, Bapak Bistok Sihombing, beserta seluruh jajaran pengurus dan keanggota.

"Kami dari DPC LSM PENJARA Kabupaten Rokan Hulu, saya Bistok Sihombing selaku Ketua beserta seluruh jajaran pengurus, mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu yang ke-27 Tahun. Semoga di usia yang ke-27 ini, Rokan Hulu semakin maju, berjaya, dan masyarakatnya semakin sejahtera," ujar Bistok Sihombing.

Bistok Sihombing menegaskan, selama 27 tahun Kabupaten Rokan Hulu telah menunjukkan perkembangan yang luar biasa di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pertanian. Sebagai lembaga kontrol sosial, LSM PENJARA ROHUL turut bangga dan akan terus bersinergi serta mendukung program-program pembangunan yang pro-rakyat.

Hari jadi yang 27 tahun adalah usia yang matang di kabupaten Rokan Hulu.Kami melihat banyak kemajuan yang telah dicapai. Harapan kami, ke depan Rokan Hulu bisa menjadi kabupaten yang lebih unggul, transparan dalam pengelolaan anggaran, dan lebih dekat dengan masyarakat kecil, khususnya para petani dan nelayan," tambahnya.

Lebih lanjut, Bistok Sihombing mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Hari Jadi ini sebagai ajang refleksi dan memperkuat semangat kebersamaan untuk membangun Rokan Hulu.

"Mari kita jadikan Hari Jadi ke-27 ini sebagai momentum untuk bersatu.Mari kita bangun Rokan Hulu bersama-sama. LSM PENJARA ROHUL siap menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah demi terwujudnya Rokan Hulu yang bermarwah, maju, dan sejahtera,"Aman ,Tertib,dan Kondusif tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua DPC LSM PENJARA Rokan Hulu kembali menyampaikan doa terbaik bagi Negeri Seribu Suluk.

"Dirgahayu Kabupaten Rokan Hulu ke-27 Tahun. Jaya Negeriku, Sejahtera Rakyatku. Rokan Hulu Maju dan Bermarwah," tutup Bistok Sihombing.

       Jurnalis : radius 102.com Rohul 
         ( I.Marpaung ).

Jumat, 09 Oktober 2026

Polres Rohul Gelar Patroli Skala Besar, Temukan Lima Gubuk Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Rambah


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media radius102.com Polres Rokan Hulu bersama Polsek Rambah menggelar patroli skala besar sekaligus penyelidikan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, S.H., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Tim Raga, serta anggota Polsek Rambah yang dipimpin Kapolsek Rambah IPTU Andi Tiro Likoto, S.H., M.M.

Patroli menyasar sejumlah lokasi di Desa Rambah Tengah Hilir dan Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan lima gubuk di kawasan perkebunan kelapa sawit yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 18 alat isap sabu (bong), plastik klip, satu buah kaca, dan satu unit power bank.

Barang bukti tersebut ditemukan di lima gubuk yang berdasarkan informasi awal disebut milik sejumlah warga berinisial U, N, K, Y, dan K.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Repelita Ginting, S.H., mengatakan bahwa patroli skala besar tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

“Patroli ini merupakan langkah nyata kepolisian untuk menindaklanjuti informasi masyarakat serta melakukan pemeriksaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Kegiatan patroli dan penyelidikan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Polres Rokan Hulu bersama jajaran akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

        Jurnalis : radius 102.com Rohul 
          ( I.Marpaung ).

Begini Kronologi Sebenarnya Tentang Berita Kembalinya Tahanan Lapas Kabur


Rokan Hulu,Polsek rambah Samo.Media radius102.com
Setelah Viral Ada Intruksi dari Kapolres kepada Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Untuk Membantu Pencarian Baron, Sikapi Masalah tersebut Lalu Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose mendatangi Rumah Keluarga Baron dengan cara Pendekatan Humanis, Akhirnya Keluarga Baron Menyetujui Untuk diserahkan namun Keluarganya meminta agar Baron di jaga*...

Pada Hari Kamis Sore saat Kapolsek sedang di Ujung Batu Keluarga Baron menelfon Bahwa mereka sudah berada di Polsek Rambah Samo untuk menyerahkan Baron, Tanpa membuang Waktu Kapolsek langsung Meluncur sesampainya di Kantor mereka terlihat seperti saudara Bahkan Baron sempat meneteskan air mata Penyesalan ,Selanjutnya Kapolsek berkoordinasi dengan Kalapas Efendi P.Purba Sekitar ba'da Magrib Kapolsek bersama Anggotanya mengantarkan Baron Ke Lapas dan di Sambut hangat oleh Kalapas*

Foto dan Video Penyerahan Baron Lengkap dari Kedua Belah Pihak sebagai Dokumentasi dan Fakta ini di rangkum dari Pengakuan IPDA Sarlose dan Kalapas Efendi*

         Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Pastikan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran, Lapas Pasir Pangarayan Lakukan Pengawasan APAR di Setiap Titik


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan pengawasan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap titik pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana pemadam kebakaran sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan keselamatan di lingkungan lapas.

Pengawasan tersebut dilakukan langsung oleh Kasubbag Tata Usaha Denny Rio Sandy, bersama Kaur Umum Meylli Olivia, Kasubsi Portatib Assaufi Mubarokh, dan Kasubsi Keamanan Andika Syahputra.

Pengecekan meliputi keberadaan dan kondisi APAR di setiap titik yang telah ditentukan guna memastikan peralatan tersebut siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat, khususnya kebakaran.

Kasubbag Tata Usaha Denny Rio Sandy, mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pengawasan APAR merupakan langkah preventif untuk memastikan kesiapan sarana keselamatan serta meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas.

“Pengawasan dan pengecekan APAR ini sangat penting untuk memastikan seluruh peralatan pemadam kebakaran berada dalam kondisi baik dan siap digunakan sewaktu-waktu. Kami ingin memastikan langkah pencegahan dilakukan secara optimal sehingga potensi risiko kebakaran dapat diantisipasi sejak dini,” ujar Denny Rio Sandy.

Ia juga menegaskan bahwa pengecekan secara berkala perlu terus dilakukan agar sarana keselamatan selalu terjaga dan dapat berfungsi maksimal ketika dibutuhkan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat sistem pengamanan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif bagi petugas maupun warga binaan.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).

Perkuat Pembinaan Kepribadian, Warga Binaan Perempuan Lapas Pasir Pangarayan Biasakan Salat Duha

Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus mendukung pembinaan kepribadian bagi warga binaan perempuan melalui pembiasaan ibadah. Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan salat sunah Duha sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan positif selama menjalani masa pembinaan.

Pelaksanaan salat Duha menjadi salah satu bentuk pembiasaan ibadah yang diharapkan dapat membantu warga binaan meningkatkan kedisiplinan dalam beribadah serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman, menyampaikan bahwa pembiasaan ibadah menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam pembinaan kepribadian warga binaan.

“Melalui pembiasaan salat Duha, kami berharap warga binaan dapat semakin mendekatkan diri kepada Tuhan, membangun kebiasaan beribadah, serta menjadikan kegiatan positif sebagai bagian dari keseharian selama menjalani masa pembinaan,” ujar Andi.

Pembiasaan salat sunah Duha ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi warga binaan perempuan untuk meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan sekaligus mendukung proses pembinaan kepribadian di lingkungan Lapas.

Melalui kegiatan pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berupaya mendukung terbentuknya pribadi warga binaan yang lebih baik sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

         Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Maropaung ).

Melalui Sambung Rasa, Lapas Pasir Pangarayan Tekankan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Aturan Dan Tata Tertib


Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan sambung rasa bersama warga binaan sebagai upaya memperkuat komunikasi, menampung aspirasi, serta membangun hubungan yang baik antara petugas dan warga binaan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, komandan keamanan, serta jajaran petugas lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas berinteraksi langsung dengan warga binaan untuk membangun komunikasi secara terbuka sekaligus membahas pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku di lingkungan lapas. Warga binaan diingatkan untuk mengikuti tata tertib, menaati arahan petugas, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya suasana kehidupan di dalam lapas yang aman dan kondusif.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan sambung rasa menjadi salah satu sarana untuk mempererat komunikasi antara petugas dan warga binaan sekaligus mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

“Melalui kegiatan sambung rasa ini, kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan warga binaan, mendengarkan aspirasi mereka, serta mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan yang berlaku. Kami berharap seluruh warga binaan dapat memahami dan melaksanakan tata tertib dengan baik sehingga tercipta suasana lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Efendi.

Sementara itu, Kasi Adm. Kamtib Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Moch. Subhan Zakaria, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap tata tertib merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Kegiatan sambung rasa menjadi kesempatan untuk menyampaikan arahan secara langsung kepada warga binaan mengenai pentingnya mematuhi peraturan dan menjaga ketertiban. Kami berharap seluruh warga binaan dapat bekerja sama dengan petugas, menaati ketentuan yang berlaku, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas,” ungkap Moch. Subhan.

Melalui kegiatan sambung rasa ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berupaya membangun komunikasi yang positif antara petugas dan warga binaan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap pentingnya mematuhi tata tertib serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).

Bupati dan Wabup Rohul Dianugerahi Gelar Adat Melayu, Teguhkan Marwah Negeri Seribu Suluk

Kamis,8 Oktober 2026 

Rokan Hulu.
Media radius102.com
Marwah adat Melayu di Negeri Seribu Suluk kembali diteguhkan. Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM., bersama Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH., MM., resmi dianugerahi gelar adat kebesaran Melayu melalui prosesi penabalan gelar adat yang digelar Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu bersama Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Kepenuhan.

Dalam ketetapan adat tersebut, Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM., resmi menyandang gelar “Datuk Seri Setia Amanah Baginda Jabaringin”.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti, SH., MM., dianugerahi gelar “Datuk Timbalan Seri Setia Amanah Bijaksano Tuah Nagoi”, yang akrab disebut Datuk Bijaksano Tuah Nogoi.

Penganugerahan gelar adat tersebut bukan sekadar seremoni atau bentuk penghormatan semata. Di balik busana Melayu kebesaran, tanjak, selempang kuning serta keris pusaka yang dikenakan, terdapat amanah besar yang melekat dan harus dijaga oleh para penerimanya.

Gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan dari para pemangku adat atas komitmen dan kepedulian dalam menjaga, merawat serta melestarikan nilai-nilai luhur adat dan budaya Melayu di Kabupaten Rokan Hulu.

Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddin Poti menyampaikan bahwa gelar adat yang diterimanya merupakan sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

RELATED ARTICLE
Ironis! Angka PKH Naik, Indikasi Kemiskinan Bertambah di Meranti
Antisipasi kabut asap Sekre dinas Pendidikan melalui surat Edaran Bupati Rokan Hulu , Sekolah PAUD, SD, SMP Belajar Daring 7-8 Oktober 2026 Kabut Asap
Pemkab Meranti Dorong SBT Masuk Tahap Implementasi, Wabup Muzamil: Perlindungan Harus Jadi Prioritas
Bupati Asmar Sampaikan Selamat HUT ke-81 TNI, Tegaskan Sinergi TNI dan Pemda Jaga Keamanan Meranti
Sinergitas Lapas Pasir Pangarayan dan APH, Akhiri Pelarian Tahanan
BPOM Apresiasi Komitmen Pemkab Meranti, Soroti Peredaran Pangan Ilegal dari Luar Negeri
“Gelar Kurnio Adat ini bukan sekadar kehormatan, tetapi amanah yang harus saya jaga dan pertanggungjawabkan. Insyaallah, amanah ini akan menjadi motivasi bagi saya untuk terus menjaga adat dan budaya serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat Rokan Hulu,” ujar Syafaruddin Poti usai prosesi penabalan.

Senada dengan itu, Bupati Rokan Hulu Anton, ST., MM., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan terus memperkuat sinergi bersama LAMR Rohul dan para pemangku adat.

Sinergi tersebut diharapkan semakin memperkokoh upaya membangun Rokan Hulu yang tidak hanya maju dalam pembangunan, tetapi juga tetap berakar kuat pada nilai-nilai adat dan budaya Melayu.

Persiapan prosesi penabalan gelar adat tersebut telah dimatangkan sejak 15 September 2026 di Gedung LAMR Rokan Hulu. Persiapan dipimpin langsung Ketua LAMR Rohul H. Zulyadaini dengan melibatkan koordinasi bersama para datuk dan pemangku adat di Luhak Kepenuhan.

Turut hadir dalam balutan busana Melayu kebesaran, dr. Yeni Dwi Putri selaku Ketua TP-PKK Rokan Hulu dan Hj. Masni Taher selaku Ketua GOW Rokan Hulu yang mendampingi prosesi tersebut.

Dengan penganugerahan gelar adat ini, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu periode 2025–2030 diharapkan semakin menginternalisasikan nilai-nilai adat Melayu dalam setiap kebijakan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Prokopim Rohul turut menyampaikan ucapan Tahniah atas penganugerahan gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu.

Tahniah atas Penganugerahan Gelar Adat Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu. Semoga senantiasa amanah dan membawa keberkahan bagi Negeri Seribu Suluk.

      Jurnalis : radius102.com Rohul 
                          ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gigi, Wujudkan Pelayanan Kesehatan Optimal bagi Warga Binaan

Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan gigi yang dilaksanakan secara rutin bagi warga binaan, Kamis (8/10/2026).

Pemeriksaan kesehatan gigi dilakukan oleh drg. Khairunnisa sebagai bagian dari layanan kesehatan di Lapas Pasir Pangarayan. Dalam kegiatan tersebut, warga binaan mendapatkan pemeriksaan kondisi gigi dan mulut, konsultasi kesehatan, edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan gigi, serta penanganan awal terhadap keluhan yang dialami.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi sejak dini berbagai permasalahan kesehatan gigi dan mulut sehingga dapat segera ditindaklanjuti. Selain itu, pemeriksaan rutin juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga binaan akan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan gigi sebagai bagian dari kesehatan tubuh secara menyeluruh.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan, termasuk kesehatan gigi, merupakan hak yang harus dipenuhi bagi setiap warga binaan.

"Pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak dasar warga binaan yang menjadi perhatian kami, termasuk kesehatan gigi dan mulut. Melalui pemeriksaan yang dilakukan secara rutin, kami berharap kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga sehingga mereka dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik. Lapas Pasir Pangarayan akan terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas melalui sinergi dengan tenaga medis dan instansi terkait," ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Efendi P. Purba.

Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pelaksanaan pemeriksaan secara berkala serta kerja sama dengan tenaga medis, salah satunya drg. Khairunnisa. Dengan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan mendukung keberhasilan proses pembinaan menuju warga binaan yang lebih produktif dan siap kembali ke tengah masyarakat.

        Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).

Tahanan Kabur dari Lapas Pasir Pengaraian Berhasil Diamankan Polsek Rambah Samo


Rokan Hulu-Polsek Rambah Samo.Media radius102.com Satu orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian yang sebelumnya melarikan diri berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Rambah Samo, Kamis (8/10/2026) malam.

Tahanan tersebut diketahui bernama Ramos Ishaidi alias Ramos (32). Ia sebelumnya melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB dengan cara memanjat atap ruang tahanan dan melompat ke pagar pembatas Lapas yang berbatasan dengan permukiman warga.

Sejak menerima perintah Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H. bersama personel langsung melakukan upaya pencarian dan pendekatan persuasif kepada keluarga Ramos.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Kamis sekitar pukul 20.00 WIB, istri Ramos, Rosnidar, menghubungi Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo AIPTU Jhon Meyzel, S.H., M.H. dan menyampaikan bahwa pihak keluarga telah berkomunikasi dengan Ramos serta mengetahui keberadaannya.

Ramos kemudian bersedia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Kapolsek Rambah Samo bersama personel langsung menuju lokasi yang telah disepakati dengan pihak keluarga.

Sekitar pukul 21.15 WIB, Ramos berhasil diamankan bersama istri dan keluarganya. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Rambah Samo sebelum diserahkan kembali ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, A.Md.I.P., S.H., M.H, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Rokan Hulu beserta jajaran, khususnya Kapolsek Rambah Samo dan personel, atas kerja sama serta dukungan dalam proses pencarian hingga berhasil mengamankan kembali tahanan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Rokan Hulu beserta jajaran, khususnya Kapolsek Rambah Samo, atas kerja sama dan sinergi yang telah dilakukan sehingga tahanan yang melarikan diri dapat berhasil diamankan dan dikembalikan ke Lapas. Kami sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang telah diberikan,” ujar Efendi.

Saat ini Ramos telah kembali diamankan di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian. Selama proses pengamanan berlangsung, situasi berjalan aman dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)*

      Jurnalis : radius102.com Rohul.
        ( I.Marpaung ).

Sinergitas Lapas Pasir Pangarayan dan APH, Akhiri Pelarian Tahanan


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.
Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) berhasil mengamankan kembali warga binaan berinisial RI yang melarikan diri dari Lapas Pasir Pangarayan pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 16.15 WIB dengan cara memanjat atap kamar hunian, kemudian melompat ke tembok pagar Lapas Pasir Pangarayan lalu melompat keluar Pagar.

Setelah kejadian tersebut, jajaran Lapas Pasir Pangarayan bergerak cepat melakukan pengejaran, pencarian dan berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu serta Koramil 02 Rambah. Upaya pengejaran dan pencarian serta pendekatan secara persuasif terus dilakukan untuk memastikan RI dapat kembali dengan aman.

Pada Kamis (8/10/2026), Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba bersama Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo melakukan komunikasi dan negosiasi dengan istri RI.

Dalam proses tersebut, istri RI bersedia membantu membujuk suaminya untuk menyerahkan diri. RI akhirnya bersedia kembali dan menyerahkan diri dengan syarat mendapatkan jaminan keselamatan dari pihak Lapas Pasir Pangarayan dan Kepolisian serta dibantu dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

RI diketahui nekat melarikan diri karena menghadapi vonis hukuman selama 8 tahun yang saat ini masih dalam proses banding, ditambah adanya persoalan keluarga yang menjadi beban bagi yang bersangkutan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam proses pencarian hingga berhasil membawa RI kembali secara aman.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan memastikan keselamatan yang bersangkutan. Alhamdulillah, melalui komunikasi dan negosiasi bersama keluarga serta sinergi dengan pihak Kepolisian, RI bersedia menyerahkan diri secara aman dan tertib,” ujar Efendi.

Efendi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih secara khusus kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak, atas dukungan, koordinasi dan bantuan dalam proses pencarian serta penanganan RI.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, Danramil 02 Rambah Kapten Inf. Soni Letson Sinulingga, serta Kajari Rokan Hulu Fredy F. Simanjuntak yang telah memberikan dukungan dan membantu proses penanganan hingga RI bersedia menyerahkan diri. Sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam situasi ini,” ungkap Efendi.

Menurutnya, pendekatan humanis tetap dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan hukum dan prosedur pengamanan yang berlaku.

“Kami memahami bahwa setiap warga binaan memiliki persoalan masing-masing. Namun, apa pun kondisinya, mereka tetap harus menjalani proses hukum. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara aman, terukur dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Setelah menyerahkan diri, RI selanjutnya menjalani proses penanganan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Lapas Pasir Pangarayan juga akan melakukan evaluasi dan memperkuat sistem pengamanan serta deteksi dini guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).

Kamis, 08 Oktober 2026

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika, Enam Paket Sabu Siap Edar Disita


Rokan Hulu-Bonai Darussalam.Media radius102.com Kepolisian Sektor (Polsek) Bonai Darussalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (51 tahun) pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Pos Pemuda Pancasila (PP), Dusun II Kasang Salak, Desa Bonai.

Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdau Wardiyoso, S.Tr.K., M.H. sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Bonai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ade Eki Saputra, S.H., CPHR, bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

Saat berada di lokasi, petugas melihat tersangka inisial M berada di Pos PP. Polisi kemudian melihat yang bersangkutan membuang sesuatu ke arah semak-semak di belakang pos.

Petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah dompet kunci mobil warna hitam, satu buah sekop yang terbuat dari pipet warna bening, satu buah kotak kecil warna bening, enam paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu plastik klip sedang warna bening, serta uang tunai Rp100 ribu.

Kepada petugas, tersangka inisial M mengakui barang-barang tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial AS, yang disebut beralamat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Lampiran II Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*

        Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Mau Berkunjung ke Lapas Pasir Pangarayan? Yuk, Kenali Alurnya! 👋

Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media. radius102.com Hallo Sahabat L’Pasian! 👋

Berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan memiliki beberapa tahapan yang perlu diketahui agar proses kunjungan berjalan tertib, aman, dan lancar.

📌 Alur kunjungan secara umum:
1. Titipkan Barang berharga di dalam loker yang sudah di sediakan
2. Ambil nomor antrean dan lakukan pendaftaran sesuai ketentuan.
3. Siapkan kartu identitas untuk pengisian data diri dan verifikasi.
4. Masuk lewat pintu utama lapas dan kuti pemeriksaan sesuai prosedur keamanan.
5. Taruh barang bawaan di mesin X-Ray dan ikuti ketentuan barang yang diperbolehkan.
6. Cap tangan sebelah kiri jika ingin berkunjung.
7. Lakukan penggeledahan badan
8. Patuhi pemeriksaan keamanan dan barang bawaan sebelum memasuki area kunjungan.
9. Ikuti arahan petugas selama berada di area Lapas.
10. Setelah selesai, lakukan proses keluar sesuai prosedur yang berlaku dan jangan lupa isi survei setelah melakukan kunjungan.

⚠️ Ingat! Jangan lupa membawa kartu identitas dan selalu ikuti arahan petugas. Hindari membawa barang yang tidak diperbolehkan serta tetap menjaga ketertiban selama berada di lingkungan Lapas.

Yuk, simak videonya sampai selesai agar Sahabat L’Pasian tidak bingung saat akan berkunjung! 😊

L’Pasian Bersahabat, pelayanan tertib, aman, dan humanis. 🤝

       Jurnalis : radius 102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Rabu, 07 Oktober 2026

Polsek Rambah Samo Gagalkan Transaksi Sabu, Amankan Dua Pria dengan Barang Bukti 16,30 Gram


Rokan Hulu-Media radius102.com Polsek Rambah Samo menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di RT 02 RW 01 Dusun Surau Gading, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (5/10/2026) pagi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial OP (30) dan RP (27), yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Dusun Surau Gading.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan dua orang yang berada di dalam rumah," ujar IPDA Sarlose Mesra.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik klip bening berles merah dan disembunyikan di bawah tempat tidur.

Dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat kotor 16,30 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler, masing-masing merek OPPO warna hitam dan Strawberry warna biru dongker, serta uang tunai sebesar Rp350 ribu.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu tersangka berinisial OP mengaku bahwa tiga paket sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial D yang berada di Pekanbaru. Sabu tersebut kemudian rencananya diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Rambah Samo.

"Kedua orang tersebut beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine sementara terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Rokan Hulu melalui Kapolsek Rambah Samo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rambah Samo.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkasnya. *(Humas Polres Rohul)*

       Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).

Selasa, 06 Oktober 2026

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, bersama jajaran dan Asesor Risiko dan Kebutuhan Narapidana dan Klien Pemasyarakatan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan secara bersama-sama dari ruang rapat kantor sesuai dengan ketentuan pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Rapat Analisis dan Evaluasi merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi, evaluasi, serta penyelarasan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Dalam kegiatan tersebut, jajaran pemasyarakatan mengikuti pengarahan dan penguatan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut pelaksanaan tugas di masing-masing satuan kerja.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam arahannya menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara konsisten serta penguatan koordinasi dan evaluasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Kita harus terus memperkuat koordinasi, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan agar penyelenggaraan pemasyarakatan semakin baik dan memberikan manfaat yang nyata” ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat tersebut menjadi bagian penting bagi jajaran Lapas dalam memahami arahan pimpinan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di satuan kerja.

“Kami siap menindaklanjuti arahan dan hasil evaluasi yang disampaikan dalam kegiatan ini. Kami akan terus melakukan penguatan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan” ujar Efendi P. Purba.

Pelaksanaan rapat juga menjadi sarana untuk memastikan seluruh jajaran memahami kebijakan dan arah penguatan pemasyarakatan secara seragam. Kehadiran serta kepatuhan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan menjadi bagian dari evaluasi pimpinan.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat koordinasi internal, serta mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
        ( I.Marpaung ).