Rokan Hulu

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

POLSEK UJUNGBATU BERSAMA PETANI DESA NGASO TANAM JAGUNG UNTUK DUKUNG KETAHAN PANGAN

ROHUL / Riau. Ujungbatu Rokan. Media Radius 102 Com.       "Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah hukumnya, Po...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rokan Hulu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Mei 2026

POLSEK UJUNGBATU BERSAMA PETANI DESA NGASO TANAM JAGUNG UNTUK DUKUNG KETAHAN PANGAN



ROHUL / Riau.
Ujungbatu Rokan.
Media Radius 102 Com.
      "Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah hukumnya, Polsek Ujungbatu melaksanakan kegiatan penanaman jagung bersama para petani di Desa Ngaso, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu. 

      "Kegiatan yang berlangsung pada hari ini menjadikan bentuk nyata dan bersinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kapolsek Ujungbatu bersama jajaran Bhabinkamtibmas turun langsung ke lahan produktif milik warga untuk melakukan pembukaan lahan dan penanaman bibit jagung unggul."Tuturnya.

      "Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba SH.MH. menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menciptakan swasembada pangan di tingkat desa. "Kami tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendampingi masyarakat dalam kegiatan yang produktif. Harapannya, hasil panen nanti dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat stok pangan lokal," ujarnya.

      "Para petani Desa Ngaso menyambut baik inisiatif tersebut. Dengan semangat gotong royong, mereka bersama anggota Polsek melakukan pemupukan dan perawatan awal tanaman. Selain menanam, Polsek juga memberikan edukasi pertanian sederhana terkait teknik tanam yang baik agar hasil panen lebih maksimal.

      "Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan. Polsek Ujungbatu berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan hingga masa panen raya tiba. Melalui kolaborasi seperti ini, diharapkan Desa Ngaso mampu menjadi salah satu sentra jagung di Kecamatan Ujungbatu.

      "Polri melalui peran Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pengayom, tetapi juga sebagai mitra dalam pembangunan desa.

      "Penanaman Jagung tersebut di Laksanakan oleh Personil Polsek Ujungbatu dan Di Pimpin Lansung oleh Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba SH.MH.Bersama Petani Pak Manurung.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Polsek Rambah Samo Tinjau Tanaman Jagung di Sei Salak, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional


ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Rambah Samo melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung di Desa Sei Salak, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu.

      "Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Rambah Samo dan didampingi langsung oleh Kepala Desa Sei Salak. Pengecekan dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan optimal sebagai salah satu komoditas penunjang ketahanan pangan masyarakat.

      "Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra SH menyampaikan bahwa tanaman jagung memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan pangan serta meningkatkan perekonomian warga. 

      "Karena itu, pihak kepolisian terus berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendorong pemanfaatan lahan produktif.

      “Melalui kegiatan ini, Polsek Rambah Samo hadir untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada masyarakat agar terus mengembangkan sektor pertanian, khususnya tanaman jagung, sebagai bagian dari program ketahanan pangan,” ujarnya, Kamis (7/5/26).

      "Selain melakukan pengecekan, personel juga berdialog dengan masyarakat terkait perawatan tanaman, kondisi lahan, hingga kendala yang dihadapi petani di lapangan.
Pemerintah Desa Sei Salak mengapresiasi keterlibatan Polri dalam mendukung sektor pertanian di wilayahnya.

      "Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan hasil pertanian serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

      "Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta menjadi bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Rabu, 06 Mei 2026

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Baru



ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian. Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan virtual Seminar Nasional Pemasyarakatan dengan tema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru”, Rabu (6/5/2026).

      "Kegiatan ini diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dilanjutkan dengan rangkaian seminar nasional yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait. Seminar ini menjadi forum dalam membahas arah kebijakan serta kesiapan sistem pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. 

      "Lapas Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan tersebut secara virtual sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta kesiapan jajaran terhadap dinamika regulasi di bidang pemasyarakatan.

      "Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan tambahan wawasan bagi petugas dalam menghadapi perubahan kebijakan ke depan.

      “Kegiatan ini memberikan penguatan pemahaman bagi petugas terkait arah kebijakan pemasyarakatan, khususnya dalam menyikapi implementasi KUHP dan KUHAP baru,” ujarnya.

      "Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Lapas Pasir Pangarayan dapat memahami perubahan regulasi secara lebih komprehensif serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam aspek hukum dan teknis pemasyarakatan.

      "Dengan adanya seminar ini, petugas diharapkan semakin siap dalam menghadapi dinamika kebijakan, serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Kunjungi Puskesmas Rambah, Lapas Pasir Pangarayan Evaluasi Kerja Sama Layanan Kesehatan



ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kunjungan ke Puskesmas Rambah dalam rangka evaluasi kerja sama layanan kesehatan bagi warga binaan, pada Selasa (5/5/2026).

      "Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman, bersama Kepala Subseksi Perawatan, Jaya Harsa. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta meninjau pelaksanaan kerja sama yang selama ini telah berjalan antara Lapas Pasir Pangarayan dengan Puskesmas Rambah.

      "Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan diskusi khususnya terkait pelaksanaan layanan kesehatan bagi warga binaan. Kasi Binadik dan Giatja, Andi Rahman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga sinergi antar instansi guna memastikan pelayanan yang optimal bagi warga binaan.

      “Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk evaluasi bersama atas kerja sama yang telah berjalan. Harapannya, koordinasi yang baik antara Lapas dan Puskesmas dapat terus terjaga sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Rahman.

      "Sementara itu, Kasubsi Perawatan, Jaya Harsa, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pemantauan dan koordinasi secara berkala guna mendukung keberlangsungan layanan kesehatan di dalam Lapas.

      "Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Lapas Pasir Pangarayan dan Puskesmas Rambah dapat terus berjalan dengan baik serta semakin memperkuat pemenuhan layanan kesehatan bagi warga binaan. Layanan kesehatan merupakan salah satu hak warga binaan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga sinergi antar instansi menjadi penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan yang optimal.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Selasa, 05 Mei 2026

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Aplikasi SIMONEV BAMA Versi 2



ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Aplikasi SIMONEV BAMA Versi 2 secara virtual, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka optimalisasi penggunaan aplikasi SIMONEV BAMA sebagai sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pembinaan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan makanan bagi warga binaan.

      "Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba bersama jajaran terkait, termasuk tenaga kesehatan, serta petugas dapur, turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Keterlibatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi aplikasi berjalan optimal di lapangan.

      "Melalui kegiatan Bimtek ini, peserta mendapatkan pemahaman teknis terkait penggunaan aplikasi, mulai dari input data, pengelolaan laporan, hingga pemanfaatan fitur monitoring sebagai alat pengawasan yang terintegrasi dan akuntabel. Penggunaan SIMONEV BAMA Versi 2 ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyusunan laporan sehingga menjadi lebih sistematis, akurat, dan mudah dipertanggungjawabkan

      "Kalapas Efendi menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam mendukung digitalisasi sistem kerja serta meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam aspek pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.

      “Dengan adanya aplikasi SIMONEV BAMA Versi 2 ini, diharapkan proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga kualitas pelayanan kepada warga binaan semakin meningkat,” ujarnya.

      "Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antar petugas dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang lebih profesional dan berbasis teknologi informasi.

      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

AMTI RIAU DESAK KOMISI 2 DPRD ROHUL UNTUK MEMPERTANYAKAN STATUS IZIN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT 300 Htr DALAM KAWASAN


ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com Rohul.
      "Ketua Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Provinsi Riau akan Surati komisi 2 DPRD Rohul terkait adanya dugaan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi dilahan kawasan hutan tanpa izin.

      "Hal tersebut diungkapkan oleh Dendy Rahmanda SH selaku ketua AMTI Provinsi kepada awak media ketika dijumpai disalah satu tempat ngopi dikota Pasir Pangaraian senin,4/5/2026.

      "Ya..., insyaallah kita sudah berkoordinasi kepada salah seorang anggota komisi 2 DPRD Rohul perihal adanya temuan tim terhadap salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang kami duga beroperasi didalam kawasan hutan yang terletak diwilayah desa kota intan kecamatan kunto Darussalam Kabupaten Rokan hulu. dan dari hasil investigasi kami dilapangan kami tidak dapat memastikan perkebunan Kelapa Sawit yang berjumlah 300 Htr tersebut dikelola oleh PT atau Lahan Pribadi."jelas Dendy.
      "Sehingga untuk mengetahui status kepemilikan lahan sejumlah 300 Ha tersebut, maka kami meminta komisi 2 DPRD Rohul untuk segera melakukan sidak kelokasi tegasnya.

      "Sedangkan ditempat terpisah ketika awak media mencoba menghubungi salah seorang anggota komisi 2 DPRD Rohul melalui WhatsApp, Joko Hardianto Anggota DPRD Fraksi Pan yang juga menjabat sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rokan hulu membenarkan bahwa dirinya telah menerima pengaduan dari AMTI RIAU terkait dugaan adanya perkebunan kelapa sawit yang beroperasi dilahan kawasan.

      "Kemaren saya sudah dijumpai oleh Dendy perihal adanya temuan dari Tim AMTI RIAU ketika melakukan investasi kawasan hutan didesa kota intan. dan kemungkinan dalam waktu dekat ini kami dari komisi 2 DPRD Rohul akan segera melakukan pembahasan dikomisi sebelum turun sidak kelokasi yang dimaksud." Jelas Joko Bendara PAN Rohul Mengakhiri.

      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).


*TIM

Ops Antik 2026, Polsek Tandun Bongkar Peredaran Sabu: Dua IRT dan Seorang Pengedar Diamankan


ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
      "Upaya pemberantasan narkotika dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026 di wilayah Polres Rokan Hulu kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Tandun berhasil mengungkap rangkaian kasus penyalahgunaan hingga peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan dua perempuan dan satu pria yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

      "Pengungkapan bermula pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, saat petugas melakukan penggerebekan di sebuah warung di kawasan Simpang PIR, Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua perempuan berinisial SN (30) dan BH (44) yang diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu.

      "Kapolsek Tandun, AKP Mike Kurniawan, SH, MH, melalui Kanit Reskrim IPDA Sarlin Sihotang, S.H menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

      “Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mendapati dua perempuan sedang menggunakan sabu. Dari lokasi, kami mengamankan barang bukti beserta alat hisap,” ujar Kanit Reskrim IPDA Sarlin.

      "Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat kotor 0,64 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa plastik pembungkus, pipet, kaca pirex, alat hisap (bong), hingga telepon genggam.

      "Hasil pemeriksaan awal terhadap SN mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial ASH (44 Tahun).

      "Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Masih pada malam yang sama, tim berhasil mengamankan ASH di Jalan Caltex, depan Kantor Desa Koto Tandun.

      "Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, polisi menemukan satu paket sabu seberat kotor 2,99 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok, serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

      "Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa dua buah mancis, satu unit telepon genggam, satu helai tisu, serta satu unit sepeda motor.

      “Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tandun,” tegas IPDA Sarlin.

      "Ketiga tersangka saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya.

      "Polsek Tandun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung pemberantasan narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Senin, 04 Mei 2026

Bupati Anton Resmikan Pameran Pendidikan sebagai Ruang Inspirasi dan Inovasi dalam rangka Hardiknas 2026



ROHUL / RIAU.
Pasir Pangaraian. Media Radius 102Com. 
     "Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Kabupaten Rokan Hulu berlangsung meriah. Setelah memimpin upacara bendera, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Rokan Hulu dr. Yeni Dwi Putri meresmikan Stand Pameran Pendidikan yang dipusatkan di Pematang Baih, Desa Pematang Berangan, Senin (04/05/2026).

      "Prosesi peresmian stand pameran ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Anton dan pelepasan balon ke udara oleh Bunda PAUD Kabupaten Rokan Hulu dr. Yeni Dwi Putri disaksikan oleh Pj. Sekda Rokan Hulu Drs.H. Yusmar, M.Si, Unsur Forkopimda serta para Kepala OPD dan Ratusan Tenaga pendidik. 

      "Sesaat setelah meresmikan pameran, Bupati beserta rombongan langsung meninjau dan mengunjungi satu persatu stand pameran dari koordinator 16 kecamatan se-Rokan Hulu. Dalam kunjungan tersebut, Bupati berdialog langsung dengan para guru dan siswa mengenai berbagai inovasi yang ditampilkan.

      "Bupati Rokan Hulu Anton berharap Pameran ini menjadi ruang inspirasi, kolaborasi, dan motivasi bagi seluruh insan pendidikan untuk terus melahirkan inovasi yang berdampak positif bagi dunia pendidikan di Negeri Seribu Suluk.

      "Saya berharap melalui pameran ini para Guru dan murid di Rokan Hulu bisa terus berinovasi serta berkolaborasi agar memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan" ungkapnya. 
      "Pameran pendidikan ini diikuti oleh koordinator pendidikan dari 16 kecamatan se-Rokan Hulu. Setiap stand memamerkan berbagai produk unggulan, di antaranya Alat Peraga Edukasi (APE) dan Media Pembelajaran Interaktif, Kerajinan Tangan hasil Proyek Tematik siswa, Inovasi Guru dan Tenaga Kependidikan serta Teknologi Tepat Guna serta Penampilan Kesenian dan keterampilan unggulan dari masing-masing kecamatan (Kominfo/Ade).


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com,Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Upacara Hardiknas Tingkat Kabupaten Rokan Hulu


ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian 
Media Radius 102 Com.
      "Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Rokan Hulu yang diselenggarakan di halaman Kantor Bupati, Senin (4/5/2026).

      "Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ini berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, tenaga pendidik, serta tamu lainnya. Kehadiran Kepala Lapas Pasir Pangarayan merupakan bagian dari komitmen untuk terus bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemerintahan daerah. 

      "Dalam momentum peringatan Hardiknas ini, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan dukungannya terhadap peningkatan kualitas pendidikan, termasuk melalui program pembinaan di dalam lapas. Saat ini, Lapas Pasir Pangarayan tengah menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bagi warga binaan sebagai upaya memberikan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.

      "Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam proses pembinaan. “Melalui pendidikan, diharapkan warga binaan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat,” ujarnya.

      "Partisipasi dalam kegiatan Hardiknas ini juga menjadi wujud sinergi Lapas Pasir Pangarayan dengan pemerintah daerah dan Forkopimda dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan.

      "Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional, Lapas Pasir Pangarayan terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang bermanfaat dan berkelanjutan bagi warga binaan.


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Dukung Program Green Policing, Polsek Bonai Darussalam Pasang Neon Box dan Tanam Pohon Bersama Warga Desa Sontang



ROHUL / TIAU.
Media Radius 102 Com.
     "Upaya pelestarian lingkungan terus digencarkan jajaran kepolisian di wilayah Riau. Kali ini, Polsek Bonai Darussalam menggelar kegiatan pemasangan neon box bertema Green Policing serta penanaman pohon bersama pemerintah dan masyarakat Desa Sontang, Sabtu (2/5/2026) pagi.

     "Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di halaman Kantor Desa Sontang dan kawasan Taman Kamboja P3K Desa Sontang. Program ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolda Riau dalam mendorong gerakan kepolisian yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

     "Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Abdau Wardiyoso, mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

     “Melalui program Green Policing, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghijaukan alam, melindungi tuah, menjaga marwah, serta mewariskan nilai-nilai kelestarian kepada generasi mendatang,” ujarnya.

     "Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi program Green Policing kepada pemerintah desa, dilanjutkan dengan pemasangan neon box sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga lingkungan. Selain itu, Polsek Bonai Darussalam juga menyerahkan bibit pohon durian kepada Kepala Desa Sontang, Zulfahr ianto, yang kemudian ditanam secara simbolis di area Taman Kamboja P3K.

     "Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto, S.E menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi inisiatif kepolisian dalam mendorong kesadaran lingkungan di tingkat desa.

     “Kami sangat mendukung program ini. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” katanya.

     "Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah personel Polsek Bonai Darussalam, perangkat desa, serta tokoh pemuda setempat. Seluruh rangkaian acara berlangsung hingga pukul 09.40 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

     "Melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, program Green Policing diharapkan mampu menjadi gerakan berkelanjutan dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Minggu, 03 Mei 2026

Peringati Hari World Press Freedom Day Ke-33 , Ketua DPC AKPERSI Rohul Support Dewan Pers Perjuangkan Kesejahteraan Insan Pers



ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
     "Bersempena peringatan 33 tahun World Press Freedom Day ( Hari Kebebasan Pers Sedunia) yang jatuh pada Ahad 3 Mei 2026 , Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI ) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Rokan Hulu , Hana Asmita S.I.Kom., C.IJ., C.BJ., C.WP.,C.AHNR.,C.ILJ, berkomitmen mendukung Dewan Pers Indonesia dalam upaya meningkatkan kesejahteraan jurnalis dan menjaga kemerdekaan pers di Indonesia, khususnya di kabupaten Rokan Hulu.
 
     "Hari Kebebasan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei ini, berbeda dengan Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari. Hari Kebebasan Pers Dunia ini ditetapkan oleh PBB (UNESCO) pada 1993. Diperingati untuk menekankan pentingnya kebebasan pers, etika jurnalistik, dan perlindungan jurnalis. Tak jarang juga, momen ini menjadi evaluasi independensi media dan penghormatan atas hak bersuara,"Ungkapnya.

     "Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) Kabupaten Rokan Hulu, Hana Asmita S.I.Kom, mengaku organsiasi AKPERSI sangat menjunjung tinggi Kebebasan Pers dan mensupport Pers yang profesional . Komitmen ini tertuang dalam visi AKPERSI "Terwujudnya Transformasi Jurnalis Berintegritas, Kompeten dan Profesional". Sebagai organisasi profesi jurnalis, AKPERSI juga sangat peduli terhadap kesejahteraan jurnalis, terutama bagi jurnalis yang sudah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan ( Jenjang Wartawan Muda, Madya Dan Utama ) yang diterbitkan Dewan Pers.

     "Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia ke 33 Tahun 2026. Semoga dengan memperingati Hari Kebebasan Pers ini, kita terpacu untuk menjadi insan pers yang bekerja secara profesional." Ucap Hana Asmita S.I.Kom, Ketua DPC AKPERSI Rokan Hulu.

     "Hana Asmita juga menambahkan , sesuai pengamatannya dilapangan, masih banyak Insan Pers yang bekerja profesional namun belum mendapatkan upah yang sesuai dengan keprofesionalannya. Persoalan ini, menjadi fakta lapangan yang diabaikan dan bahkan dilupakan. 

     "Sangat miris , jika jurnalis bekerja profesional , memiliki kompetensi, dan kredibilitas, dibuktikan dengan mengantongi sertifikat UKW, namun kesejahteraannya di kangkangi oleh perusahaan pers tempatnya bekerja. Hari ini masih banyak jurnalis bekerja tanpa mendapatkan upah yang layak. Terutama jurnalis freelance dan media online. Kami DPC Akpersi Rokan Hulu bersama AKPERSI Pusat, akan mensupport dewan pers melakukan pengawasan terhadap penerapan pasal 10 Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999, yang menegaskan bahwa perusahaan pers wajib memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya. Kemudian pengawasan terhadap Penerapan UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan peraturan Dewan Pers No 5 tahun 2008." Ujar Hana Asmita S.I.Kom 

     "Terkait upah bagi jurnalis digital atau media online, Presiden Republik Indonesia dalam Perpres no 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital mendukung jurslisme berkualitas, dan mengharapkan kesejahteraan jurnalis melalui ekosistem bisnis media yang lebih adil. 

     "Semoga suara kami di dengar Dewan Pers. Harapan saya, terwujudnya pers yang profesional dan sejahtera. Sehingga peran pers sebagai media informasi dan edukasi, kontrol sosial, pilar demokrasi, pemersatu bangsa dan sebagai lembaga ekonomi, terwujud dengan baik", pungkas nya.

      Tim : AKPERSl DPC ROHUL.
      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Ketua Umum DPP AKPERSI Semangat Juang Serukan Pers di Hari Pers Dunia



Palembang, 3 Mei 2026
Media Radius 102 Com. 
     "Memperingati Hari Pers Dunia, Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Bang Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., menyampaikan pesan tegas dan penuh motivasi kepada seluruh insan pers di Indonesia, khususnya keluarga besar AKPERSI.

     "Dalam pernyataannya, Bang Rino menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam menjaga demokrasi yang sehat. Ia mengajak seluruh jurnalis untuk tetap berdiri tegak dalam membela kebenaran, menyuarakan kepentingan rakyat, serta tidak gentar menghadapi berbagai tekanan.

     “Hari Pers Dunia bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga kebebasan pers. Pers harus menjadi garda terdepan dalam membela masyarakat, mengungkap fakta, dan memastikan keadilan tetap hidup di negeri ini,” tegasnya.

     "Ia juga menekankan bahwa peran pers tidak hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa. Menurutnya, jurnalis memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mendidik.

     “Pers harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pemerintah, bukan dengan menjadi corong kekuasaan, tetapi sebagai mitra kritis yang konstruktif. Kritik yang sehat adalah bagian dari kecintaan terhadap bangsa,” tambahnya.

     _Lebih lanjut, Bang Rino mengingatkan seluruh anggota AKPERSI di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas diri. Ia menegaskan pentingnya menjadi jurnalis yang berkompeten, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas.

     “Saya menyerukan kepada seluruh anggota AKPERSI se-Indonesia, mari kita tingkatkan kapasitas dan kualitas kita. Jadilah jurnalis yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan menjunjung etika profesi. Profesionalisme adalah kunci kepercayaan publik,” ujarnya dengan penuh semangat.

     "Ia juga menegaskan bahwa AKPERSI akan terus berkomitmen mencetak insan pers yang tangguh dan berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan era digital yang semakin kompleks.

     "Menutup pernyataannya, Bang Rino mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan bersatu dalam menjaga marwah profesi.

     “Pers yang kuat adalah pers yang bersatu. Mari kita jaga kehormatan profesi ini, kita berdiri bersama untuk kebenaran, dan kita buktikan bahwa pers adalah kekuatan moral bangsa,” pungkasnya.

Tim AKPERSI Rohul.
      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
        ( Ismail Marpaung ).

Polsek Tambusai Tangkap Pengedar Narkotika di Tambusai, Amankan 8 Paket Sabu



ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com, Rohul.
     "Polsek Tambusai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Seorang pria berinisial AP (21) diamankan bersama sejumlah barang bukti saat berada di sebuah rumah kosong di jalan lintas Dalu-Dalu–Tambusai Utara, Kelurahan Tambusai Tengah.

     "Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

     "Kapolsek Tambusai sebelumnya mendapat informasi sejak Sabtu (25/4/2026) bahwa rumah kosong tersebut sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Informasi itu kemudian diperkuat oleh laporan warga lain yang melihat seorang pria masuk ke lokasi dengan gerak-gerik mencurigakan.

     "Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tambusai langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas menemukan satu unit sepeda motor terparkir di depan rumah kosong. Saat dilakukan pengecekan ke dalam, petugas mendapati seorang pria yang kemudian berusaha melarikan diri melalui pintu belakang.

     “Pelaku sempat mencoba kabur saat petugas masuk, namun berhasil diamankan,” ujar Kapolsek.

     "Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan delapan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,50 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), kaca pirek, timbangan digital, mancis yang dimodifikasi sebagai kompor, gunting, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

     "Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika.

     "Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

     "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

     "Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*


      Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Sabtu, 02 Mei 2026

Lapas Pasir Pangaraian Gelar Sabung Rasa,Ajak Warga Binaan Aktif Ikuti Pembinaan

ROHUL / RIAU.
Pasir Pangaraian Sabtu 2 Mei 2026.
Media Radius 102 Com.
      "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian melaksanakan kegiatan sambung rasa bersama warga binaan sebagai bentuk komunikasi langsung dan penguatan pembinaan

     "Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Andi Rahman, yang didampingi oleh Komandan Jaga. Dalam suasana santai namun penuh makna, kegiatan ini menjadi wadah untuk menyampaikan arahan serta mempererat komunikasi antara petugas dan warga binaan.

     "Dalam penyampaiannya, Andi Rahman mengajak seluruh warga binaan untuk aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang telah disediakan oleh Lapas, baik pembinaan kepribadian maupun pembinaan lainnya. Selama menjalani masa pidana, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga binaan akan pentingnya memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif yang bermanfaat bagi masa depan.

     “Saya mengajak seluruh warga binaan untuk mengikuti kegiatan pembinaan seperti pengajian maupun kegiatan positif lainnya,” ujarnya.

     "Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan warga binaan memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan Lapas serta menjalin hubungan yang baik antar sesama warga binaan maupun dengan petugas.

     "Kegiatan sambung rasa ini diharapkan dapat meningkatkan kedekatan antara petugas dan warga binaan serta mendorong partisipasi aktif dalam setiap program pembinaan yang ada di Lapas Pasir Pengaraian.

     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Jumat, 01 Mei 2026

Polsek Rambah Samo menggelar kegiatan senam bersama warga di Desa Langkitin, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Jumat(1/5/2026)


ROHUL / RIAU.  
Media Radius 102 Com.
     "Dalam upaya mempererat Silaturrahmi dengan masyarakat serta meningkatkan pola hidup sehat.

     'Kegiatan tersebut berlangsung penuh semangat dan keakraban dengan diikuti personel Polsek Rambah Samo, Pemerintah Desa Langkitin, ibu-ibu, serta masyarakat setempat.

     "Kapolsek Rambah Samo Ipda Sarlose Mesra, SH menyampaikan, bahwa kegiatan olahraga bersama ini bertujuan untuk menjaga kebugaran tubuh hidup sehat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat."Pungkasnys.

     “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat serta mengajak warga untuk menerapkan pola hidup sehat,” ujarnya.

     "Suasana senam berlangsung meriah dan penuh kekompakan. Warga terlihat antusias mengikuti setiap gerakan senam bersama personel kepolisian dan perangkat Desa.

     "Masyarakat Desa Langkitin juga mengaku sangat senang dan bangga atas kedekatan yang ditunjukkan oleh jajaran Polsek Rambah Samo kepada warga. Menurut mereka, kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan positif seperti ini membuat hubungan antara kepolisian dan warga semakin harmonis serta penuh kekeluargaan."Ujarnya.

     “Kami merasa senang dan bangga karena Polsek Rambah Samo selalu dekat dengan masyarakat. Kegiatan seperti ini membuat warga merasa diperhatikan dan hubungan silaturahmi semakin erat,” ungkap salah seorang warga.

     "Selain menjaga kesehatan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana silaturahmi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta lingkungan yang aman Tertip dan Kondusif."Pungkasnya.


     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Kamis, 30 April 2026

Sungguh Humanis!, Kapolsek Rambah Samo Adakan Sarapan Bareng Dengan Ibu-Ibu Pengajian






ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
     "Bukan cuma patroli, kali ini Kapolsek Rambah Samo hadir lebih dekat dengan masyarakat lewat kegiatan sarapan pagi bersama ibu-ibu pengajian di Pasar Langkitin.

     "Kegiatan sederhana ini jadi bukti bahwa sinergi dan kebersamaan bisa dimulai dari hal kecil.

     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Polsek Kabun Berhasil Gagalkan Transaksi Sabu di Aliantan, Sita 1,73 Gram Barang Bukti

ROHUL / RIAU.
Media Radius 102 Com.
     "Polsek Kabun berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial R (39) berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat kotor 1,73 gram.

     "Penindakan dilakukan pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Pasar Baru Desa Aliantan. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

     "Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kabun IPDA Rezi Fahmi, tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setibanya di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang tengah duduk di atas sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak diperiksa, pria tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan.

     "Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket kecil sabu di kantong celana pelaku. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke sepeda motor miliknya, di mana ditemukan satu paket sabu lainnya yang disimpan dalam kotak rokok, bersama alat pendukung seperti kaca pirex dan satu unit telepon genggam.

     "Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Kabun untuk pemeriksaan intensif. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui masih menyimpan sabu di kediamannya. Pada Selasa (28/4/2026) pagi, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan menemukan dua paket sabu tambahan yang disembunyikan di bawah kasur, serta alat hisap (bong) dan plastik klip kosong.

     "Secara keseluruhan, polisi mengamankan empat paket sabu dengan berat kotor 1,73 gram, satu unit sepeda motor, satu unit handphone, uang tunai Rp300 ribu, serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

     "Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial C yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

     "Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

     "Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kabun guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

     Jurnalis : Kabiro Radius 102Com,Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Dirjenpas Secara Virtual



ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.
     "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau mengikuti kegiatan virtual meeting Sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pemanggilan Kembali Tahanan/Anak dan Narapidana/Anak Binaan Pasca Bencana Alam di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Kamis (30/04/2026).

     "Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau.

     "Pelaksanaan kegiatan secara virtual ini merupakan bagian dari penyampaian informasi terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada jajaran pemasyarakatan.

     "Lapas Pasir Pangarayan turut mengikuti kegiatan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya terkait penanganan warga binaan dalam situasi tertentu.

     "Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan jajaran pemasyarakatan, termasuk Lapas Pasir Pangarayan, dapat memahami serta melaksanakan kebijakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menjaga ketertiban dan keamanan.


     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Hadiri Wisuda XXIV UPP, 5 Pegawai Lapas Pasir Pengaraian Turut Diwisuda



ROHUL / RIAU.
Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.
     "Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menghadiri kegiatan Wisuda XXIV Program Sarjana, Diploma, dan Profesi Tahun 2026 yang diselenggarakan dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Pasir Pengaraian (UPP) pada Rabu (29/04/2026) di Convention Hall Islamic Center Rokan Hulu.

     "Kehadiran Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU), Denny Rio Sandy, sebagai perwakilan dalam kegiatan akademik di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

     "Kegiatan berlangsung tertib dan diikuti oleh para wisudawan dan wisudawati dari berbagai program studi. Dalam sambutannya, Rektor UPP, Assoc. Prof. Dr. Hardianto, M.Pd., menyampaikan pesan kepada para lulusan agar menunjukkan kualitas sebagai alumni yang cerdas, bekerja keras, dan disiplin dalam menghadapi tantangan ke depan.

     "Pada kesempatan tersebut, Kasubag TU Lapas Pasir Pangarayan menyampaikan bahwa terdapat lima orang pegawai Lapas Pasir Pangarayan yang turut mengikuti wisuda dan telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum.

     "Keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari partisipasi Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan akademik.( Humas Lp ).


     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Rabu, 29 April 2026

Ketua LSM Penjara Rohul Dukung Penuh Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau Brantas Bersihkan Narkoba Dari Negri Seribu Suluk



ROHUL / RIAU.
Rabu 29 April 2026.
Media Radius 102 Com.
      "Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Provinsi Riau ,Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupaten Rokan Hulu mendukung Kuat Dari Ketua DPC LSM Penjara Bistok Sihombing.

     "Hal ini di katakan Bistok Sihombing Saat Copi Morning di sebuah kedai kopi di Ujung Batu Saat menikmati waktu santai menyempatkan waktunya kopi morning bersama beberapa awak media Senin,(27/4/2026).

     "Ya penting di ketahui peredaran narkoba sudah merusak negara ini,pembersihan harus segera di tindak lanjuti ,karena jika itu di abaikan Gimana Ke depanya Generasi Muda indonesia," Tegas Bistok.
     "Di jaman sekarang anak remaja belasan tahun sudah tidak asing lagi apa itu Narkoba,di kategorikan sudah merasuk kejantung," Bistok menjelaskan.

     "Ia menambahkan Pembenahan harus di ekstrakan,hal

     "Tersebut bukan untuk melemah kan Instituti melainkan untuk memperkuat kepercayaan publik penegakan hukum .

     "DPC LSM penjara siap bersinergi dengan seluruh pihak termasuk pihak penegak hukum dan pemerintah daerah ,pengawasan terhadap peredaran narkoba di masyarakat ,dalam perang melawan narkoba dari titik sensitif yang selama ini kerap luput dari sorotan.

     "Di tempat yang sama Sekretaris DPC LSM penjara Rohul, Hobbi Pargaulan mengatakan peredaran narkoba merupakan kejahatan yang Ter struktur yang memiliki sistem kuat,kejahatan yang sistematis dan luar biasa dan juga kejahatan internasional sindikat internasional terstruktur jadi untuk memberantas harus dengan cara yang luar biasa," Hobbi Pargaulan menjelaskan.

     "Jadi Pembentukan satgas ini harus kita dukung bersama, dari hasil pengamatan dan analisa kita, rata rata 70 Hinga 85% Kasus Narkoba di lembaga ,Khusus nya di Rokan hulu ,pengamatan kita di lapas maupun di kepolisian , dan merupakan jika kita baca media online hampir dalam sepekan 2 Hinga 4 kasus ada rilis dari polres Rokan hulu,"Ujar Ketua LSM Penjara Rohul.

     Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com, Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).