Indramayu

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Tongku Basiruddin Berikan Kuasa Kepada Ketua DPC LSM Penjara,Lanjutkan Perjuangan Lahan Huta Pardomuan

Media Radius 102 Com. PALUTA – Penerima kuasa dari Koperasi Produsen Tani Aman Makmur melalui LSM Penjara Rokan Hulu melayangkan...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 Maret 2026

Perahu Nelayan Indramayu Ditabrak Kapal Tongkang, 2 Meninggal Dunia dan 4 Hilang

Indramayu, Radius102.com - Perahu nelayan Indramayu bernama Kapal Motor (KM) Almujib, ditabrak kapal tongkang. Peristiwanya terjadi di perairan laut antara Pulau Rakit/Biawak, berjarak sekira 100 kilometer dari pantai Indramayu, pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekira pukul 22.00 WIB. 

Dalam peristiwa tersebut, dua orang meninggal dunia dan dua lainnya selamat. Sementara empat nelayan lain dinyatakan hilang dan masih dalam upaya pencarian. 

Diperoleh informasi, kecelakaan laut itu terjadi saat para anak buah kapal (ABK) KM Almujib baru saja selesai menebar jaring. Mereka kemudian lego jangkar untuk beristirahat dengan kondisi mesin dimatikan. 

Namun tiba-tiba muncul kapal tongkang dengan nomor lambung 3009. Semakin dekat, kapal tongkang lalu menabrak lambung sebelah kiri KM Almujib. Selama sepuluh menit KM Almujib terseret kapal tongkang. 

Saat itulah para ABK dan nahkoda berusaha menyelesaikan diri dengan cara melompat ke laut. Sebagian dari mereka mengandalkan jerigen BBM agar tidak tenggelam. Lainnya, ada yang berpegangan pada tali kapal tongkang. 

Nahas, mereka yang tak kuat bertahan tewas dan tenggelam. Sedangkan dua ABK berhasil diselamatkan oleh kapal nelayan lain. Dua korban tewas ditemukan dalam upaya pencarian. Sementara sampai saat ini, empat ABK dinyatakan hilang dan dalam upaya pencarian petugas Basarnas dibantu Pos Polairud Polres Indramayu.

Adapun korban meninggal dunia dan swlamat berasal dari Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Mereka yakni Jupri alias Kempot (35 tahun), warga Desa Pabean Udik dan Wandi (39 tahun) penduduk Desa Karangsong. 
Sedangkan korban selamat adalah Carudin (48 tahun) warga Desa Brondong dan ‎Alfianto Agus Sulistiyo (20 tahun) warga Kelurahan Margasari. 
Sementara korban hilang yakni 
‎1. Ari Wibowo (23 tahun), warga Kelurahan Paoman Kec/Kab. Indramayu. 
‎2. Asep Agustina, (24 tahun, warga Desa Penganjang Kec/Kab. Indramayu. 
‎3. Mas'ud, 38 tahun(), warga Kelurahan Paoman Kec/Kab Indramayu. 
‎4. Ono, (50 tahun), warga Desa Tambak Kec/Kab. Indramayu.

( MHR)

Sabtu, 28 Februari 2026

Dugaan Bisnis Obat Tipe G di Sekarmulya Menggurita, Warga Minta Aparat Bertindak



Indramayu – Dugaan maraknya peredaran obat-obatan golongan tertentu (tipe G) yang dibatasi peredarannya kini terjadi di Desa Sekarmulya, Blok Karanganyar, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Gabuswetan, Polres Indramayu.

Berdasarkan informasi dari salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas penjualan obat yang seharusnya diawasi ketat tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai kurang lebih tiga tahun lamanya. Sabtu, (28/02/2026).

Warga menyebutkan, obat-obatan tipe G tersebut diduga dijual secara bebas tanpa pengawasan yang jelas, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Situasi ini diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membekingi praktik tersebut, sehingga peredarannya dinilai semakin tidak terkendali.

"Sudah lama berlangsung, kurang lebih tiga tahunan. Kami khawatir, tapi juga takut untuk melapor karena merasa ada ancaman," ujar sumber tersebut.

Pantauan warga di sekitar lokasi juga menunjukkan bahwa pembeli obat tersebut berasal dari berbagai kalangan usia. Bahkan, terdapat kekhawatiran karena diduga anak-anak di bawah umur atau yang masih berusia sangat muda ikut mengantri untuk mendapatkan obat tersebut.



Sejumlah warga lainnya berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas, khususnya bagi generasi muda.

Dalam informasi yang beredar di masyarakat, penjual obat tersebut diduga berinisial (K), yang juga dikenal dengan panggilan (M). Dari usaha yang dijalankannya, (K) disebut-sebut mampu meraup keuntungan cukup besar hingga memiliki sejumlah aset yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah di beberapa titik.

Ancaman Hukum Tegas Menanti
Peredaran obat-obatan golongan tertentu tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan merupakan pelanggaran hukum. Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pelaku yang dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi pidana.

Selain itu, dalam praktiknya, penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa resep dokter juga dapat dijerat dengan ketentuan pidana lainnya, termasuk ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda miliaran rupiah, tergantung pada jenis pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

Masyarakat pun berharap aparat terkait, khususnya dari kepolisian dan dinas kesehatan, dapat segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan tersebut, guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap terjaga.

(Tim Wartawan Bersatu)

Kamis, 26 Februari 2026

Nina Agustina Bachtiar Mendadak Pindah ke PSI, Pengamat: Sah-sah Saja, Itu Hak Pribadi


  
INDRAMAYU, Radius102.com – Berbagai tanggapan muncul dari sejumlah elemen masyarakat menyusul kabar kepindahan mantan Bupati Indramayu, Nina Agustina Bachtiar, ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Akademisi asal Indramayu, Dr. Maulana Martono, S.H., M.H., menilai fenomena tersebut sebagai cerminan dinamika politik yang kerap memunculkan perdebatan. Ia menyebut, perpindahan Nina dapat dipandang sebagai bentuk ketidakloyalan kader terhadap partai sebelumnya dan berpotensi menimbulkan label “kutu loncat”.

Dalam lanskap politik, kata Maulana, perpindahan partai bukan persoalan sederhana. Ia meyakini setiap langkah politik tentu memiliki latar belakang dan tujuan tertentu. Menurutnya, terdapat dua sudut pandang utama dalam melihat fenomena ini, yakni etika politik dan pragmatisme politik.

Dari sisi etika dan loyalitas, perpindahan kader kerap dipersepsikan negatif. Kader yang berpindah partai sering dianggap kurang memiliki integritas serta mencederai kepercayaan konstituen yang memilihnya melalui partai sebelumnya. “Bagaimanapun, Bu Nina pernah diantarkan menjadi Bupati melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ujar Maulana.
Ia juga menilai, perpindahan kader dapat menjadi indikator lemahnya proses kaderisasi internal partai. Kondisi tersebut berpotensi melahirkan politisi instan yang kurang berakar pada ideologi partai. Namun demikian, Maulana menegaskan bahwa tidak sepenuhnya perpindahan kader harus dimaknai negatif.

Menurutnya, perpindahan partai bisa saja merupakan respons atas ketidakcocokan dengan garis perjuangan partai, kurangnya apresiasi di internal, atau adanya tekanan tertentu. “Perbedaan perlakuan, seperti merasa diabaikan, dapat memicu kader untuk pindah partai,” ungkapnya.

Dari sudut pandang pragmatisme politik, Maulana menambahkan, perpindahan partai merupakan bagian dari hak politik setiap individu. “Dalam demokrasi, setiap orang berhak mencari wadah yang dianggap paling sesuai untuk berkontribusi,” tegasnya. Ia menilai, politisi kerap berpindah karena merasa tidak memiliki masa depan atau kurang dihargai di partai lama, lalu mencari rumah politik baru yang menawarkan peluang lebih jelas.

Pandangan berbeda disampaikan analis politik dan keagamaan, Adzlan Dai. Ia menilai langkah Nina sebagai hal yang wajar. “Itu hak pribadi Ibu Nina untuk berlabuh ke partai mana pun, termasuk PSI. Tidak melanggar hukum pidana, perdata, maupun peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Taufik, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Cirebon, berpendapat bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merupakan partai ideologis yang telah teruji dalam sejarah panjang dinamika politik nasional. Ia meyakini partai tersebut tidak akan terpengaruh oleh kepindahan seorang mantan kepala daerah. “Perpindahan adalah hal lumrah dalam politik. Yang paling mendasar adalah kinerja dan dedikasi. Kita lihat saja apakah Bu Nina mampu membawa perubahan dan mendongkrak suara PSI di Indramayu maupun Jawa Barat,” katanya.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kemunculan Nina di kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Solo, Jawa Tengah. Momen tersebut menjadi penanda babak baru perjalanan politiknya setelah resmi bergabung dengan PSI.

Nina selama ini dikenal sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai yang mengusungnya hingga menjabat Bupati Indramayu. Namun, dinamika politik membawa arah berbeda. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Nina menyebut pertemuannya dengan Joko Widodo sebagai ajang silaturahmi dan berharap Indramayu dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik.

Keputusan tersebut juga terjadi tidak lama setelah kontestasi Pilkada Indramayu, di mana Nina harus mengakui kemenangan Lucky Hakim yang diusung Partai NasDem. Kekalahan itu sekaligus menandai berakhirnya masa kepemimpinannya di Indramayu dan membuka fase baru dalam perjalanan politiknya.

Kini, kepindahan Nina ke PSI dinilai sebagai sinyal reposisi peta politik di Jawa Barat. Dengan pengalaman sebagai mantan kepala daerah serta jaringan politik yang dimilikinya, kehadiran Nina diyakini dapat menjadi tambahan kekuatan bagi PSI dalam memperluas pengaruh di provinsi tersebut.

Meski belum menguraikan alasan detail meninggalkan partai lama, Nina menyatakan bahwa setiap fase politik memiliki makna tersendiri. “Semua adalah yang terbaik. Saya pernah bergabung dan mendapat banyak kebaikan. Saat ini saya bersama PSI untuk Jawa Barat,” ujarnya diplomatis.

Langkah politik Nina pun memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Apakah sekadar perpindahan biasa dalam dinamika demokrasi, atau bagian dari strategi politik jangka panjang? Waktu yang akan menjawab arah dan dampaknya terhadap konstelasi politik di Indramayu maupun Jawa Barat. 

(MHR)

Rabu, 25 Februari 2026

Kompi Tolak Pematokan 2.200 Hektar Program Revitalisasi Tambak Pantura Di Kawasan Perhutani

INDRAMAYU, Radius102.com, Sikap penolakan terhadap program revitalisasi Tambak Pantura budidaya ikan nila di kawasan Perhutani, ramainya informasi proyek strategis nasional pemerintah yang ada di kecamatan Pasekan membuat masyarakat petani penggarap resah dan mempertanyakan atas ketidak transparan adanya pematokan lahan.
Koalisi masyarakat pesisir Indramayu (kompi) yang merupakan wadah perjuangan masyarakat pesisir para pembudidaya ikan dan penggarap lahan Tambak kawasan Perhutani di kawasan Indramayu dengan ini mengatakan :
1. Menolak pelaksanaan program revitalisasi Tambak Pantura dengan skema budidaya ikan nila sistem intensif di kawasan Perhutani penolakan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan mendasar tidak berkeadilan bagi petambak penggarap.
2. Persoalan legalitas dan AMDAL
3. Potensi pencemaran lingkungan
4. Pengelolaan diserahkan kepada perusahaan BUMN
5. Berpotensi menguntungkan korporasi dan meminggirkan masyarakat

Ketua Kompi H. Darsam menyampaikan, bahwa program ini berpotensi hanya menguntungkan perusahaan pengelola sementara bertambah lokal kehilangan hak darat dan sumber penghidupan jika hal ini terjadi maka akan muncul dampak sosial berupa pengangguran, konflik Agraria dan meningkatnya kemiskinan di wilayah pesisir.
Sikap mendesak KOMPI stop pematokan lahan tambak.
A. Kompi dengan tegas menyatakan stop pematokan lahan tambak sampai terdapat kejelasan dan kesepakatan bersama terkait besaran nilai ganti rugi atau uang ke Rohiman yang adil dan layak
B. Kejelasan status hukum dan hak-hak petambak penggarap transparansi dokumen perizinan dan AMDAL lanjut haji darsam kami menilai tindakan pematokan lahan yang dilakukan sebelum adanya
C. Kejelasan dan kesepakatan bersama telah memicu keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan gesekan massa dengan pihak keamanan.

Situasi ini sangat tidak kondusif dan dapat memicu konflik sosial yang tidak diinginkan oleh semua pihak. Kami mengingatkan bahwa pendekatan Represif bukanlah solusi dialog terbuka, transparasi, dan keadilan sosial adalah jalan terbaik untuk mencegah konflik serta menjaga stabilitas wilayah pesisir Indramayu.

Tuntutan dan sikap kompi :
1. Menolak pelaksanaan program revitalisasi Tambak Pantura budidaya ikan nila di kawasan Perhutani sebelum seluruh persoalan keadilan sosial legalitas lingkungan dan pola kemitraan diselesaikan secara transparan
2. Mendesak penghentian sementara dalam kurung moratorium pematokan lahan Tambak sampai tercapai kesepakatan yang adil
3. Mendesak dilakukan dialog terbuka antara pemerintah Perhutani, Perusahaan pengelola dan Perwakilan petambak penggarap.
4. Menuntut adanya kejelasan ganti rugi atau kerohiman yang adil dan layak bagi petambak yang terdampak
5. Menuntut pelibatan aktif petambak lokal dalam skema pengelolaan berbasis kemitraan yang adil dan berkelanjutan
6. Mendesak audit lingkungan secara independen sebelum program dijalankan. Terangnya. 

(MHR)

Selasa, 24 Februari 2026

Penguatan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) Di Indramayu


Indramayu, Radius102.com - Diskusi Panel Strategi Penguatan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) digelar di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Senin (23/2/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis dalam upaya memperkuat sistem perlindungan dan tata kelola PMI di daerah.Diskusi tersebut dihadiri oleh Carkaya sebagai pemantik acara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, S.STP., M.Si., pengusaha muda sekaligus anak eks PMI, H. Purnomo, S.Sos., Ketua Umum Persatuan Buruh Migran, Anwar Ma’arif, serta Kuwu Desa Krasak, Khairul Isma Arif.

Dalam pemaparannya, Carkaya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun tata kelola PMI yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada perlindungan pekerja. Ia menyebutkan bahwa peran desa, keluarga, dan organisasi buruh migran sangat penting dalam memastikan calon PMI berangkat secara prosedural.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pengawasan, memperkuat pelatihan keterampilan, serta memperluas edukasi kepada masyarakat terkait prosedur penempatan PMI yang aman.
Sementara itu, H. Purnomo menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi bagi purna PMI agar memiliki alternatif usaha setelah kembali ke tanah air. Anwar Ma’arif juga menegaskan perlunya akses informasi dan layanan pengaduan yang mudah dijangkau bagi calon maupun purna PMI.

Kuwu Desa Krasak, Khairul Isma Arif, menambahkan bahwa pemerintah desa siap berperan aktif dalam pendataan dan pengawasan warganya yang hendak bekerja ke luar negeri.Melalui diskusi panel ini, diharapkan lahir rekomendasi konkret guna memperkuat tata kelola PMI di Kabupaten Indramayu sehingga lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. 

(MHR)

Sabtu, 21 Februari 2026

Brutal! Geng Motor Tebas Pengendara Aerox di Depan Mie Gacoan Indramayu

Indramayu, Radiuas102.com – Aksi pembacokan kembali mengguncang Jalan DI Panjaitan, tepat di depan Mie Gacoan, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 01.40 WIB. Seorang pengendara Yamaha Aerox menjadi korban kebrutalan sekelompok pelaku yang diduga geng motor.

Korban diserang secara tiba-tiba saat melintas di lokasi. Para pelaku yang datang bergerombol langsung mengayunkan senjata tajam hingga korban terkapar di jalan. Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri.
Warga sekitar mengaku resah dan marah atas kejadian tersebut.

 “Ini sudah keterlaluan. Jalan DI Panjaitan itu pusat keramaian, masa masih berani beraksi brutal seperti itu? Kami takut keluar malam sekarang,” ujar Rudi (34), warga setempat.

Warga lain juga mendesak aparat tidak hanya melakukan patroli sesaat.

“Jangan cuma datang pas ada kejadian. Harus ada tindakan tegas dan rutin patroli. Kalau tidak, geng motor makin merasa kebal hukum,” tegas Siti (41), pedagang di sekitar lokasi.
Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, kondisinya masih dalam perawatan.
Petugas kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Pihak kepolisian menyatakan tengah memburu para pelaku dan memastikan kasus ini akan diusut hingga tuntas.

Peristiwa ini kembali menjadi alarm keras bagi keamanan malam hari di Indramayu. Warga berharap aparat tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kekerasan jalanan yang semakin nekat dan meresahkan.Nyawa seakan tidak ada harganya ditangan geng motor yang kian hari kian beringas!

(MHR)

Kamis, 19 Februari 2026

Program MBG di Indramayu Disorot, Dugaan Kualitas Makanan Picu Investigasi



Indramayu, Radius102.com — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indramayu tengah menjadi sorotan publik. Program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat itu menuai sejumlah keluhan, terutama terkait kualitas makanan dan tata kelola pelaksanaannya.

Sejumlah unggahan di media sosial Facebook menampilkan dugaan makanan yang dinilai kurang higienis serta tidak sesuai standar gizi. Temuan tersebut memicu reaksi warganet yang mempertanyakan pengawasan dan kualitas penyediaan makanan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di beberapa wilayah.

Selain persoalan kualitas, beredar pula isu dugaan pengondisian dalam suplai bahan pokok oleh oknum tertentu. Dugaan ini disebut-sebut berpotensi memengaruhi mutu bahan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih sebatas keluhan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Jenderal Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto, menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran langsung ke lapangan.

“Kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan jurnalis untuk melakukan investigasi agar persoalan ini terang-benderang. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami sampaikan kepada pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Diketahui, belum lama ini salah satu SPPG di wilayah Kecamatan Krangkeng sempat ditutup sementara untuk evaluasi, menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.

Masyarakat kini berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara tepat sasaran dan berintegritas.(MHR/ Theo)

Peserta PBI-JK Nonaktif, Dinkes Indramayu Jelaskan Penyebab dan Siapkan Solusi


Indramayu, Radius102.com – Sejumlah warga Kabupaten Indramayu mengeluhkan status kepesertaan Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang mendadak nonaktif saat hendak berobat di fasilitas kesehatan.

Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi Forum Wartawan GEPLAK (Gerakan Pers, Lurus, Akurat, dan Kritis) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu terkait surat edaran Nomor 400.7.3.6/337/SDK.

Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan menjelaskan, perubahan status kepesertaan PBI-JK berkaitan dengan proses pemutakhiran data terpadu yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan instansi terkait, termasuk BPJS Kesehatan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, H. Dede Setiawan, SKM., MH.Kes menyampaikan, sebanyak 84.313 peserta PBI-JK dinonaktifkan berdasarkan data terpadu dari Kementerian Sosial.

Ia mengatakan, kondisi tersebut berdampak pada pelayanan kesehatan di daerah karena Dinkes berhadapan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan layanan.

“Penonaktifan bersumber dari data pusat. Kami di daerah terdampak dalam pelayanan karena masyarakat datang ke fasilitas kesehatan dan membutuhkan penjelasan,” ujarnya, Rabu , (18/02).
Ia menambahkan, secara administratif Dinkes tetap harus memenuhi prosedur yang berlaku sehingga diperlukan koordinasi lintas sektor untuk mengatasi kendala teknis di lapangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Murniasih, S.KM., M.KM., menjelaskan bahwa kewenangan aktivasi PBI-JK berada di bawah Kementerian Sosial, sedangkan di tingkat kabupaten difasilitasi oleh Dinas Sosial.

“Sebagai solusi bagi peserta nonaktif yang membutuhkan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Indramayu menyediakan program Jamkesayu (Jaminan Kesehatan Masyarakat Indramayu) melalui skema PBI Pemda atau PBI APBD,” ucapnya kepada GEPLAK saat ditemui di ruang Aula Dinas Kesehatan Indramayu.

Fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan Jamkesayu meliputi RSUD Indramayu, RS Sentot, RS Mitra Plumbon, RS MM, RS Zam Zam, RS Bhayangkara, RS Pertamina, serta 49 puskesmas di Kabupaten Indramayu.

“Melalui aplikasi Jamkesayu, masyarakat diwajibkan melengkapi persyaratan berupa foto KTP terbaru, Kartu Keluarga minimal pembaruan tahun 2023, foto rumah, serta surat rujukan atau keterangan pelayanan kesehatan yang mencantumkan diagnosis pasien,” pungkasnya.

Adapun reaktivasi PBI-JK dapat diproses apabila memenuhi kriteria terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tergolong tidak mampu, memiliki penyakit kronis atau kondisi darurat medis, serta status nonaktif kurang dari enam bulan.

Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan selalu valid dan mutakhir agar proses verifikasi berjalan lancar, sehingga hak atas pelayanan kesehatan tetap terjamin. 

(MHR)

Sambut Ramadhan 2026, H. Daniel Mutaqien Syafiuddin Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi


INDRAMAYU, Radius102.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026, tokoh muda sekaligus politisi asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, H. Daniel Mutaqien Syafiuddin, S.T., menyampaikan pesan kepada seluruh umat Muslim.

Ia mengajak masyarakat menjadikan momentum bulan penuh ampunan ini sebagai sarana memperkuat spiritualitas dan mempererat tali persaudaraan antarsesama.

Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Bung Daniel itu menegaskan bahwa Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan waktu yang tepat untuk melakukan refleksi diri (muhasabah).

“Ramadhan adalah waktu bagi kita untuk me-recharge iman. Saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H. Semoga pada 2026 ini kita semua diberi kekuatan, kesehatan, dan keberkahan untuk menjalani ibadah dengan penuh khidmat,” ujar Daniel, Rabu (18/2/2026).

Daniel juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta membantu mereka yang membutuhkan. Ia mengimbau agar suasana tetap kondusif selama bulan suci, sehingga umat Muslim dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk. Ia pun berharap keberkahan Ramadhan membawa kemajuan bagi daerah dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.

“Mari kita jadikan setiap detik di bulan suci ini sebagai ladang pahala. Mohon maaf lahir dan batin atas segala kekhilafan,” tuturnya.

H. Daniel Mutaqien Syafiuddin, S.T., merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar, daerah pemilihan Jawa Barat VIII. Ia bertugas di Komisi V yang membidangi infrastruktur, transportasi, perumahan rakyat, desa, dan pembangunan daerah tertinggal.

Selain aktif di parlemen, Daniel juga dikenal terlibat dalam berbagai organisasi kepemudaan dan sosial di Jawa Barat, khususnya Indramayu. Ia konsisten menyuarakan pesan-pesan perubahan positif bagi masyarakat, terutama warga Indramayu. 

(MHR)

Senin, 16 Februari 2026

Dinkes Indramayu Terbitkan Surat Optimalisasi JKN, Reaktivasi PBI-JK Difasilitasi Lewat Jamkesayu


Indramayu, Radius102.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu resmi mengeluarkan surat edaran terkait optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan pemanfaatan aplikasi Jamkesayu, menyusul penonaktifan 84.313 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah memberikan ruang bagi peserta PBI-JK yang berstatus nonaktif untuk kembali memperoleh layanan kesehatan dengan mengajukan reaktivasi melalui fasilitas pelayanan kesehatan masing-masing.

Dalam ketentuan yang disampaikan, PBI-JK merupakan bagian dari program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, dengan skema pembiayaan iuran yang ditanggung pemerintah bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Adapun pengajuan reaktivasi dilakukan melalui aplikasi Jamkesayu dengan melengkapi sejumlah dokumen administratif, meliputi foto KTP terbaru, foto Kartu Keluarga yang telah diperbarui minimal tahun 2023, foto kondisi rumah, serta lembar rujukan atau keterangan medis yang memuat diagnosis pasien.
Selain persyaratan administrasi, reaktivasi hanya dapat diproses bagi peserta yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), memenuhi kriteria ekonomi miskin atau tidak mampu, memiliki penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis, serta berstatus nonaktif kurang dari enam bulan.

Setelah proses verifikasi selesai dan dinyatakan memenuhi ketentuan, usulan reaktivasi akan diteruskan ke Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Di tengah pelaksanaan kebijakan tersebut, sejumlah pihak turut memberikan perhatian. Ketua Gerakan Pers Lurus Akurat dan Kritis (GEPLAK), Ali Zaidan, menilai mekanisme yang diterapkan berpotensi menambah beban administratif bagi masyarakat rentan.

Ia menyampaikan bahwa warga miskin harus kembali membuktikan kondisi ekonominya, sementara masyarakat yang sedang sakit perlu menunjukkan bukti medis sebelum dapat kembali mengakses layanan kesehatan.

“Orang miskin harus membuktikan dirinya miskin lagi, orang sakit harus membuktikan dirinya sakit dulu untuk bisa aktif kembali. Ini menunjukkan perlindungan sosial kita masih bersifat reaktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali menekankan pentingnya sistem jaminan kesehatan yang bersifat preventif agar mampu melindungi masyarakat sejak dini, sebelum kondisi ekonomi dan kesehatan memburuk.
“Perlindungan harus bersifat preventif, bukan reaktif. Jaminan kesehatan seharusnya mencegah orang jatuh miskin karena sakit, bukan menunggu sakit parah terlebih dahulu,” pungkasnya.
Kalau cinta mau, aku juga bisa buatkan versi lebih singkat untuk portal cepat tayang, atau versi rilis resmi yang lebih humas-friendly.

( Theo)

Jumat, 13 Februari 2026

Musorkab XI KONI Indramayu 2026 Jadi Penentu Arah Kepengurusan Baru

Indramayu, Radius102.com – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) XI Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Indramayu tahun 2026 menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepengurusan dan kebijakan organisasi olahraga daerah untuk periode selanjutnya, bertempat di Aula BJB Indramayu, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan Musorkab XI ini dihadiri oleh pengurus KONI Kabupaten Indramayu, Ketua harian KONI Jabar, perwakilan cabang olahraga (cabor), unsur pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan olahraga lainnya. Forum musyawarah tersebut merupakan agenda tertinggi KONI di tingkat kabupaten yang dilaksanakan secara periodik sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Dalam Musorkab XI, Ketua KONI Indramayu, H. Trisula A. Baedi menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan program kerja dan capaian prestasi selama masa bakti sebelumnya. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama guna mengukur efektivitas pembinaan olahraga serta tata kelola organisasi yang telah dijalankan.

Trisula A. Baedi menegaskan bahwa Musorkab bukan sekadar forum pergantian kepengurusan, melainkan sarana konsolidasi untuk merumuskan langkah strategis demi kemajuan olahraga daerah. Ia berharap seluruh peserta Musorkab dapat mengedepankan semangat kebersamaan dan kepentingan pembinaan atlet.
“Melalui Musorkab ini, kita berharap lahir kepengurusan yang solid, profesional, dan memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan prestasi olahraga Indramayu,” ujarnya.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang di wakili Kepala Dinas Pariwisata, Dr. Ahmad Syadali, M.Ed mengatakan Selain membahas laporan pertanggungjawaban, Musorkab XI KONI Indramayu 2026 juga menjadi ajang penyampaian aspirasi dari masing-masing cabang olahraga. Berbagai masukan disampaikan, mulai dari peningkatan kualitas pembinaan atlet, pemerataan anggaran, hingga penguatan sinergi dengan pemerintah daerah.
Musorkab XI ini sekaligus menjadi penentu arah kepemimpinan KONI Kabupaten Indramayu ke depan. Proses penetapan kepengurusan baru diharapkan berjalan secara demokratis, transparan, dan sesuai mekanisme organisasi, ucapnya.

Ketua baru KONI Indramayu, Yogi Kurniawan, ST menyampaikan ini bukan sekadar jabatan melainkan amanah, tetapi tanggung jawab besar untuk membawa olahraga Indramayu lebih berprestasi. Ke depan, kami akan fokus pada pembinaan atlet usia dini, penguatan manajemen organisasi, serta transparansi dalam tata kelola anggaran.

“Musorkab ini menjadi titik awal konsolidasi. Kami ingin seluruh cabang olahraga bersatu, menyusun program yang terukur, dan menargetkan peningkatan prestasi nyata di ajang tingkat provinsi maupun nasional.”

Ketua KONI Yoga, mengajak seluruh pengurus, cabor, dan stakeholder olahraga untuk bersama-sama membangun semangat baru. Tanpa kolaborasi dan soliditas, mustahil kita bisa mencapai prestasi maksimal untuk Indramayu, ujarnya.

Dengan terselenggaranya Musorkab XI KONI Indramayu 2026, diharapkan arah kepengurusan selanjutnya mampu membawa pembinaan olahraga daerah ke tingkat yang lebih baik serta mendorong lahirnya prestasi-prestasi membanggakan bagi Kabupaten Indramayu.

(Theo)

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmi melantik dan Mengambil Sumpah 138 Kuwu Terpilih Masa Jabatan 2026-2034


 
Indramayu, Radius102.com – Sebanyak 138 kuwu terpilih hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 dilantik di Pendopo Bupati Indramayu. Prosesi pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan para kuwu di berbagai desa di Kabupaten Indramayu untuk periode 2026-2034.
Dari 139 desa yang menggelar Pilwu Serentak 2025. Namun, hanya 138 kuwu terpilih yang dilantik. Pada Kamis 12 Februari 2026, karena Kuwu Terpilih Desa Sukasari Kecamatan Arahan atas nama Hj Tarsitem meninggal dunia sebelum pelaksanaan pelantikan.
Hal itu karena kuwu terpilih Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Hj. Tarsitem, meninggal dunia pada awal Januari 2026. Dengan demikian, jumlah kuwu yang dilantik berkurang satu orang, ( 138 Kuwu )
‎Sebanyak 138 Kuwu, resmi dilantik untuk masa jabatan delapan tahun. Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan petikan Surat Keputusan.
‎‎Dalam sumpah jabatannya, dari 138 Kuwu terpilih yang dilantik ada sebanyak 10 Kuwu mewakili Kuwu terpilih secara simbolis masing-masing :
1. Kuwu Desa Sukadadi, Muh. Rofiqul Anwar Kec. Arahan
2. Kuwu Desa Situraja, Ridwan Zakaria Kec. Gantar
3. Kuwu Desa Losarang, Arifin Kec. Losarang
4. Kuwu Desa Sukajati, Nur Yanti Kec. Haurgeulis
5. Kuwu Desa Kedokan Agung, H. Samsunahar Kec. Kedokan Bunder
6. Kuwu Desa Tegalgirang, Panji Kholifatullah Kec. Bangodua
7. Kuwu Desa Sumur Adem, H. Hasan Bisri Kec. Sukra
8. Kuwu Desa Tinumpuk, Durian Kec. Juntinyuat
9. Kuwu Desa Kertawinangun, Andri Priatna Kec. Kandanghaur
10. Kuwu Desa Patrol, Sofyan Alfazri Kec. Patrol
Para Kuwu berikrar untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, serta setia mengamalkan dan mempertahankan Pancasila, menegakkan Undang-Undang Dasar 1945, kehidupan demokrasi, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi desa, daerah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025 di semua tingkatan yang telah bekerja keras sehingga seluruh tahapan, mulai dari pemilihan hingga pelantikan, dapat berjalan lancar, aman, nyaman dan sukses.
Bupati Lucky juga menyoroti keberhasilan pelaksanaan pemilihan Kuwu secara hybrid yang berlangsung kondusif.
Menurutnya, pelantikan 138 Kuwu merupakan simbol amanah besar untuk melayani masyarakat secara langsung, dengan tantangan yang semakin kompleks, termasuk menyeimbangkan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
”Pentingnya sinergi antara Kuwu dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat, khususnya dalam mendukung Asta Cita pembangunan, terutama pembangunan desa sebagai basis pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Diharapkan, para Kuwu berpikir terbuka, inovatif, dan fokus pada upaya nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Indramayu Lucky Hakim
Selain itu, Bupati Lucky juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi masuknya investasi di Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lucky turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Kuwu Sukasari, Kecamatan Arahan, Hj Tarsitem, karena meninggal dunia sebelum pelaksanaan pelantikan dan Bupati Indramayu mengundang keluarga Almarhumah ke Pendopo secara langsung untuk berbelasungkawa.
Bupati Indramayu mengajak seluruh Kuwu yang baru dilantik untuk bersama-sama membangun Indramayu ” REANG” Religius Ekonomi Kerakyatan Aman Nyaman dan Gotong Royong.Bupati juga membuka ruang komunikasi dan diskusi antara Kuwu dengan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu demi kemajuan Desa dan Daerah Indramayu, ujarnya.(Theo )

Diskominfo Indramayu Gelar Rakor PPID, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik



 Indramayu, Radius102.com– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lintas sektoral sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Di Aula Diskominfo, Selasa (10/02/2026 )
Rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintahan, praktisi hukum, hingga media massa. Kegiatan ini menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi dan pelaksanaan layanan informasi publik agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Narasumber dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu, Supendi, SH., MH., memaparkan aspek regulasi daerah serta perlindungan hukum bagi pengelola informasi publik. Sementara itu, Diskominfo Kota Bandung berbagi pengalaman terkait inovasi digital dan pengelolaan PPID yang telah mendapatkan pengakuan di tingkat nasional.
 
Dari kalangan eksternal, Advokat Dedi Buldani, SH., dari Law Firm Merah Putih Lawyers, memberikan pemahaman mengenai potensi sengketa informasi publik serta penanganannya dari sudut pandang hukum. Sedangkan perwakilan Media Siber Merah Putih Nusantara, Babussalam selaku Pemimpin Redaksi mpn.co.id, menyoroti pentingnya kecepatan dan akurasi informasi pemerintah sebagai bagian dari kemitraan strategis dengan media.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, tapi komitmen untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui tata kelola data yang valid dan terlindungi secara hukum.” Ujar Babussalam.
Dalam rakor tersebut, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya penyeragaman prosedur pelayanan permohonan informasi di seluruh OPD, penguatan perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta peningkatan kolaborasi antara PPID dan media siber guna mencegah disinformasi.
Melalui rakor ini, Diskominfo Indramayu berharap pelayanan informasi publik semakin optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ke depan, Diskominfo juga diwajibkan melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh OPD hingga tingkat desa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.

( Theo)

Atalia Praratya Kukuhkan DPC Jabar Bergerak Indramayu

Indramayu, Radius102.com – Organisasi Masyarakat (Ormas) Jabar Bergerak terus memperluas kiprah sosialnya di berbagai daerah di Jawa Barat. Organisasi yang berdiri sejak 2019 ini lahir dari semangat kepedulian terhadap sesama, dengan fokus pada bidang sosial, kesehatan, pendidikan, keagamaan, dan kebudayaan.
Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Atalia Praratya, Jabar Bergerak konsisten menjalankan berbagai program kemanusiaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi di daerah, Atalia secara resmi mengukuhkan dan melantik Ketua serta jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jabar Bergerak Kabupaten Indramayu, Kamis (12/2/2026), di hotel Trisula Indramayu.
DPC Jabar Bergerak Indramayu kini dipimpin oleh Ridha Triana, seorang aktivis perempuan yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Kehadirannya diharapkan mampu membawa semangat baru dalam memperluas gerakan sosial di wilayah Indramayu.
Dalam sambutannya di hadapan para pengurus dan kader, Atalia menegaskan pentingnya memperkuat solidaritas sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Jadi kita ini ormas sosial yang bergerak non-APBD dan pemerintah. Namun kita tetap peduli dan berbagi, sehingga kita tak takut berhenti bergerak hingga jantung tak berdetak,” ujar Atalia saat konferensi pers.
Menurutnya, kekuatan utama Jabar Bergerak terletak pada semangat kolaborasi dan gotong royong masyarakat. Ia mengajak seluruh pengurus DPC Indramayu untuk menghadirkan program-program nyata yang berdampak langsung dan berkelanjutan.
 
Sementara itu, Ketua DPC Jabar Bergerak Indramayu, Ridha Triana, menyatakan pihaknya akan segera bergerak menyisir dan bersosialisasi ke tengah masyarakat guna meringankan beban warga, khususnya di bidang keagamaan, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan.
“Dalam waktu dekat kami akan menyiapkan ambulans gratis untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kami juga akan berkolaborasi untuk mendapatkan donatur agar dapat membantu merenovasi rumah tidak layak huni,” ungkap Ridha kepada awak media.
Ridha menambahkan, pihaknya juga akan membangun jejaring relawan hingga ke tingkat kecamatan dan desa guna memastikan program berjalan tepat sasaran. Selain itu, DPC Jabar Bergerak Indramayu berencana menggelar kegiatan sosial rutin seperti bakti sosial, santunan anak yatim, serta dukungan pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian, Jabar Bergerak berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis masyarakat dalam menghadirkan perubahan sosial yang inklusif.
Melalui kolaborasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah dan sektor swasta, organisasi ini optimistis dapat berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan, mendorong kesetaraan sosial, serta meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan demi kemajuan Indonesia.

( Theo )

Kamis, 05 Februari 2026

Puncak Hari Pers Nasional 2026 dan HUT ke-80 PWI Digelar di Indramayu

Indramayu –Radius102.Com... Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tingkat Kabupaten Indramayu berlangsung khidmat dan meriah. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Swiss-Bellinn Indramayu, Kamis (5/2/2026).
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting dari unsur pemerintah, legislatif, TNI-Polri, serta insan pers. Tampak hadir Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin, Anggota DPR RI Komisi V H. Daniel Mutaqien Syafiuddin, S.T, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Dandim 0616/Indramayu, Kapolres Indramayu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra Hj Nurhayati,M.Pd.I Ketua Pj PWI Jawa Barat, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Barat, para ketua organisasi pers se-Kabupaten Indramayu, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Indramayu.
Peringatan HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI ini menjadi momentum penting bagi insan pers di Kabupaten Indramayu untuk merefleksikan peran dan kontribusi pers dalam pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara media, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam suasana penuh kebersamaan, kegiatan tersebut juga menegaskan komitmen pers untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, serta etika jurnalistik dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Melalui peringatan ini, diharapkan insan pers di Indramayu semakin solid dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital, tanpa meninggalkan fungsi utama pers sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial.
Acara puncak HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI ditutup dengan rangkaian kegiatan seremonial dan silaturahmi antarinsan pers bersama para tamu undangan..(Fonny)

Rabu, 04 Februari 2026

Musyawarah Wilayah( Muswil) keX Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Jawa Barat "Melanjutkan Perjuangan Ulama Menuju Jawa Barat Istimewa"

INDRAMAYU– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) X pada Selasa, 4 Februari 2026, bertempat di Hotel Swiss-Belinn Indramayu.

Muswil X tersebut menjadi agenda strategis partai dalam rangka konsolidasi organisasi serta penentuan arah kebijakan dan kepemimpinan DPW PPP Jawa Barat ke depan. Kegiatan diikuti oleh unsur pengurus DPW, perwakilan DPC kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta badan otonom partai.
Sekretaris DPW PPP Jawa Barat, Kusyanto, menjelaskan bahwa jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 60 orang, sementara 20 peserta tercatat tidak hadir secara langsung pada saat pelaksanaan Muswil.

“Musyawarah Wilayah ini merupakan amanat organisasi untuk melakukan evaluasi kepengurusan sebelumnya sekaligus merumuskan program dan kepemimpinan PPP Jawa Barat ke depan,” ujar Kusyanto, Sekretaris DPW PPP Jawa Barat.

Agenda Muswil X meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus DPW periode sebelumnya, pembahasan program kerja strategis, serta mekanisme pemilihan kepengurusan DPW PPP Jawa Barat periode selanjutnya.
Melalui Muswil X ini, PPP Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat soliditas kader, menata struktur organisasi hingga tingkat bawah, serta meningkatkan peran partai dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi ( Theo )

Kamis, 29 Januari 2026

Anggota DPRD Indramayu Tinjau Banjir di Desa Rambatan Wetan



INDRAMAYU , Radius102.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, H. Ruswa, turun langsung meninjau pemukiman warga yang terdampak banjir di Blok C, RT 16 RW 05, Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Jabar. Pantauan media Radius102.com - pada Rabu (28/1/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan warga terkait banjir setinggi betis orang dewasa yang merendam sedikitnya 10 rumah. Genangan air sudah berlangsung cukup lama dan mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

Dalam peninjauan lapangan, H. Ruswa didampingi oleh tim Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung untuk melakukan pengecekan langsung serta mengidentifikasi titik permasalahan yang menyebabkan air sulit surut.

Berdasarkan aspirasi warga dan hasil pantauan di lokasi, banjir dipicu oleh tingginya intensitas hujan selama sepekan terakhir. Selain itu, kondisi wilayah yang berbentuk lebak atau cekungan membuat air terjebak dan tidak memiliki saluran pembuangan yang memadai, sehingga seluruh aliran air bermuara di satu titik pemukiman.

“Air terus masuk ke dalam rumah. Kami mohon agar segera dibuatkan sodetan saluran air supaya genangan ini tidak berlama-lama,” ujar salah seorang warga kepada H. Ruswa.

Menanggapi keluhan tersebut, H. Ruswa menegaskan bahwa pihaknya tengah mencari solusi teknis paling tepat untuk mengatasi permasalahan banjir di wilayah tersebut. Menurutnya, langkah paling mendesak adalah normalisasi saluran atau pembuatan sodetan baru.

“Kondisi ini sedang kita cari titik permasalahannya. Solusi utamanya memang harus dilakukan sodetan saluran air agar genangan bisa terurai dan air mengalir keluar dari pemukiman warga,” tegas politisi Komisi III DPRD Indramayu itu.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih berupaya melakukan pemompaan air secara mandiri agar genangan cepat surut. Kehadiran DPRD dan BBWS diharapkan mampu membawa perubahan nyata pada sistem drainase di Desa Rambatan Wetan, sehingga banjir serupa tidak terus berulang setiap musim hujan.(Theo )

Rabu, 28 Januari 2026

Media Radius 102.Com..Meninjau Lokasi Banjir.. Mitigasi Dinilai Gagal, Indramayu dikepung banjir Ribuan Rumah Terancam



Indramayu 

Akibat intensitas curah hujan yang tinggi dipenghujung Januari 2026 sejumlah wilayah di Kabupaten Indramayu terendam banjir dengan ketinggian mencapai 20 hingga 50 centi meter. 
Banjir bukan hanya menggenangi rumah warga beberapa kantor dinaspun terendam air setinggi lutut orang dewasa seperti halnya dinas PUPR dan dinas DPMD banjir yang mererndam dibeberapa kantor tentu fakta yang tidak bisa dipungkiri jika Pemerintah Daerah (Pemda) gagal total dalam menjalankan program mitigasi bencana.

Salah satunya buruknya perencanaan infrastruktur. Pemerintah daerah hanya fokus pada pembangunan kosmetik di pusat kota, serta memoles jalan di titik lumbung konstituennya namun melupakan akar masalah yaitu penyempitan saluran air di pemukiman padat penduduk.
Dari beberapa sumber mengatakan jika alokasi anggaran mitigasi banjir tahun lalu tidak terlihat oleh karena itu sudah seyogyanya inspektorat kabupaten Indramayu perlu mengaudit terkait anggaran mitigasi kemana dan untuk apa sebab apapun alasannya pengguna keuangan negara perlu adanya transparansi sebagaimana amanat undang undang no 14 tahun 2008  

Jangan curah hujan ekstrem dijadikan kambing hitam. Mulailah melakukan langkah konkret seperti relokasi warga di bantaran sungai serta penegakan hukum bagi pelanggar tata ruang. Saya menunggu langkah nyata dari Kepala Daerah untuk mengatasi krisis tahunan ini agar tidak terus berulang di masa depan.

( Theo)

Minggu, 25 Januari 2026

Montir Motor Tewas Gantung Diri, Polisi Masih Mencari Penyebabnya


 
Indramayu, Radius102..com – Said warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah ditemukan meninggal dengan cara gantung diri di dapur rumah pada Kamis (22/1/2026) sekira pukul 06.00 WIB. Kematian montir sepeda motor ini sempat menggemparkan warga perumahan BDI 1, di jalan Nusa Indah utama A 8, Desa Tambak, Kecamatan Indramayu. Pasalnya, dia nekat mengakhiri hidupnya dengan leher yang terikat kawat ke plafon dapur. Polisi yang datang ke lokasi kejadian selain membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa nekat ini pertama kali diketahui oleh Rizki seorang Satpam yang bertugas di perumahan tersebut. Dia menerangkan, sekitar pukul 06.00 WIB Rizki masuk ke rumah untuk buang air kecil usai berjaga di pos. Namun sebelum masuk kamar mandi, dirinya melihat korban sudah meninggal dunia tergantung di dapur rumah.

“Saya sama dia (Said) memang satu rumah. Saya masuk rumah karena mau kencing, sebelum masuk kamar mandi melihat dia tergantung dengan leher terikat kawat,” terang Rizki.

Temuan itu langsung diberitahukan kepada kakaknya bernama Novian yang tinggalnya tidak jauh dari rumah itu. Mendapat laporan ini, Novian pun langsung mendatangi lokasi kemudian melihat Said sudah meninggal dengan kondisi leher terikat kawat disambungkan di atap dapur. Novian selanjutnya memberitahukan kepada warga sekitar termasuk melaporkan peristiwanya ke kantor Polsek Indramayu. ” Dia sudah enam bulan kerja sebagai mekanik motor di bengkel kami, Pernah Said mengatakan dirinya berasal dari Pati Jawa Tengah tetapi tidak memperlihatkan KTP miliknya,” ucap Novian.
Selama korban bekerja sebagai montir motor sikap korban selalu tertutup cenderung pendiam. Bahkan untuk tidur di kamar pun selalu ditolaknya dengan lebih memilih tidur di luar menggunakan alas kasur.

“Ya untuk ngobrol juga sepertinya ada batas dengan kami. Terakhir korban seperti uring-uringan setelah melihat HP miliknya, saya menduga dia memiliki masalah. Nsmum saja ia tidak dibicarakan dengan saya. Saya pun tidak banyak tanya tentang itu,” ujarnya.
 
Sementara itu, sejumlah polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke rumah sakit umum Indramayu serta memasang garis polisi.

“Untuk mengetahui penyebabnya kita masih melakukan pendalaman yakni dengan meminta keterangan dari saksi-saksi. Kami sudah membawa jenazah korban ke rumah sakit. Selanjutnya kami akan memberitahukan keluarganya karena korban ini bukan orang Indramayu. Hal Ini kita lakukan dengan mencari alamat dan nomor kontak yang ada di HPnya, ” ucap Kapolres Indramayu AKBP Fajar Gemilang melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari yang datang ke lokasi temu mayat. 

(Theo)

Jumat, 23 Januari 2026

GEPLAK Resmi Dideklarasikan di Indramayu, Perkuat Profesionalisme dan Perjuangkan Kesejahteraan Wartawan



INDRAMAYU, Radius 102..com – Upaya menjaga marwah jurnalistik lokal terus menguat di Kabupaten Indramayu. Gerakan Pers Lurus, Akurat, dan Kritis (GEPLAK) resmi dideklarasikan sebagai wadah kolektif wartawan lokal yang berkomitmen mendorong pers profesional, berintegritas, serta berpihak pada kesejahteraan insan pers.

Deklarasi GEPLAK digelar pada Jumat (23/01/2026) di Kantor Sinar Pagi Jaya, Perumahan Graha Arta Sindang, Kabupaten Indramayu. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional, yang menandai lahirnya sebuah gerakan baru dalam dunia pers lokal di Indramayu.

Kehadiran GEPLAK menjadi respons atas berbagai tantangan yang dihadapi pers lokal, terutama persoalan kesejahteraan wartawan dan maraknya praktik pers ad hoc yang dinilai mencederai etika serta profesionalisme jurnalistik.

Inisiator GEPLAK, Ali Zaidan, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi wartawan lokal yang kerap berada pada posisi rentan, baik secara ekonomi maupun profesional. Situasi tersebut, menurutnya, kerap berdampak pada praktik liputan yang tidak sehat dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pers.
“GEPLAK hadir sebagai ruang konsolidasi untuk membangun ekosistem pers yang mandiri, bermartabat, dan berdaya saing,” ujar Ali. Ia juga menambahkan, fokus utama gerakan ini adalah mendorong peningkatan kesejahteraan wartawan melalui pelatihan berkelanjutan, advokasi hak-hak profesi, serta penguatan jejaring kolaborasi antarsesama jurnalis.

Secara visi, GEPLAK menargetkan terwujudnya pers lokal yang independen dan berintegritas. Visi tersebut dijabarkan ke dalam enam misi strategis, dengan penegakan prinsip jurnalistik yang lurus, akurat, dan kritis sebagai landasan utama.

Adapun misi lainnya meliputi penguatan etika profesi, perjuangan kesejahteraan wartawan, pemberantasan praktik pers ad hoc, pengembangan kapasitas sumber daya manusia pers, serta perluasan kerja sama dengan media nasional.

Deklarasi GEPLAK mendapat sambutan positif dari para wartawan yang hadir. Salah seorang peserta menyebutkan bahwa kehadiran GEPLAK diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan citra pers lokal di Indramayu.

“Sudah saatnya wartawan Indramayu memiliki wadah yang fokus pada kualitas, solidaritas, dan keberanian menjaga independensi,” ujarnya.

Ke depan, GEPLAK telah merancang sejumlah langkah konkret, di antaranya penyelenggaraan workshop etika jurnalistik, diskusi publik, serta pembukaan kanal pengaduan kesejahteraan wartawan yang direncanakan mulai berjalan dalam waktu dekat.

Dengan semangat kolektif dan komitmen terhadap profesionalisme, GEPLAK diharapkan mampu menjadi gerakan perubahan bagi pers lokal di Indramayu, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat

Acara berlangsung khidmat dengan sambutan dari para penasehat dan diakhiri penandatanganan deklarasi bersama. 

GEPLAK Indramayu berharap dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pers di Kabupaten Indramayu (Theo)