Indramayu

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Manado Gelar Misa Gabungan TNI-Polri di Gereja St. Yosep 

MANADO | Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri, Polresta Manado melaksanakan kegiatan misa gabungan yang diadakan di Gerej...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Agustus 2024

Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 116/2024: BPBD Indramayu Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Kecamatan Pasekan



Dalam rangka penanggulangan bencana di Kabupaten Indramayu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 116/2024 tentang Kajian Risiko Bencana 2024-2028. Acara ini berlangsung di aula Kecamatan Pasekan pada Selasa, 6 Agustus 2024, dihadiri oleh Camat Pasekan Dede Nurjanah, Kabid Pencegahan Bencana BPBD Sutrisno, Kasie Tantrim Kecamatan Pasekan, pamong desa, serta peserta undangan lainnya.

Sutrisno menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai penanggulangan bencana. Kabupaten Indramayu, menurutnya, menghadapi berbagai risiko bencana seperti banjir, cuaca ekstrem, kekeringan, dan gempa bumi. Saat ini, kapasitas masyarakat dalam menghadapi banjir dan kekeringan tergolong sedang, sedangkan untuk cuaca ekstrem dan gempa bumi masih rendah. Sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan pembahasan peta daerah rawan bencana dan langkah-langkah antisipasi serta penanganan pascabencana.

Upaya pencegahan yang disarankan meliputi pembersihan saluran air, memperkuat tanggul, dan memperbanyak biopori untuk mencegah banjir. Jika bencana terjadi, penting dilakukan evakuasi korban, pendataan, dan pelaporan untuk mendukung pemulihan dan mitigasi bencana. Sutrisno menekankan peran masyarakat dalam memberikan informasi bencana kepada BPBD, melakukan evakuasi mandiri, serta berpartisipasi dalam tanggap darurat sesuai keahlian masing-masing.

Camat Pasekan, Dede Nurjanah, menyambut baik sosialisasi ini, berharap acara ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan bencana dan meminimalisir kerugian serta korban jiwa. Ia juga berharap Kecamatan Pasekan, yang sering mengalami banjir akibat aliran dari sungai Cimanuk, dapat terhindar dari bencana di masa depan.
(Wira Hadiyono)

Kamis, 08 Agustus 2024

Pemerintah Kabupaten Indramayu Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Bullying di Sekolah


Setelah kasus dugaan bullying yang menimpa siswa di Indramayu, Pemerintah Kabupaten Indramayu memperkuat upaya pencegahan dengan mensosialisasikan pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan.

Kamis, 8 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten Indramayu mengadakan kegiatan Pembinaan Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kecamatan Pasekan. Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Opik Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu H. Caridin, Camat Pasekan Dedeh Nurjanah, Kapolsek Pasekan Iptu. Edi MS, Danramil 1602 Sindang Kapten Inf. Dadang Iskandar, serta Kepala Sekolah SD dan SMP di Kecamatan Pasekan.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Opik Hidayat, menyampaikan pesan penting mengenai perlunya peningkatan pengawasan terhadap anak didik di semua tingkat pendidikan. Ia menekankan, "Dalam upaya mencegah peningkatan kasus bullying, kami mengajak semua komponen pendidikan untuk lebih intensif mengawasi murid-murid. Pengawasan ini adalah tanggung jawab bersama."

Opik Hidayat menambahkan bahwa anak didik menghabiskan sebagian besar waktu mereka di sekolah, sehingga penting bagi pendidik tidak hanya untuk mengajarkan, tetapi juga menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak tersebut di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, H. Caridin, menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai stop bullying kepada guru dan kepala sekolah akan dilakukan untuk memastikan mereka meningkatkan pengawasan terhadap siswa. "Bupati Hj. Nina Agustina juga meminta kami untuk memberikan pembinaan kepada pengawas dan kepala sekolah agar mereka lebih fokus pada pencegahan bullying," ujar Caridin.

Camat Pasekan, Dedeh Nurjanah, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan berharap agar para pendidik di Kecamatan Pasekan dapat lebih waspada. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atas inisiatif ini. Semoga kegiatan ini membantu mengurangi kasus bullying di lingkungan sekolah," pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik, dengan perhatian ekstra terhadap pencegahan kasus bullying.
(Wira Hadiyono)

Selasa, 09 Juli 2024

Diresmikan Bendungan Cipanas Oleh Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin



Selasa (09/07/2024), Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Bupati Indramayu Nina Agustina Dan PJ Bupati Sumedang Yudia Ramli meresmikan Bendungan Cipanas yang mampu menyuplai air untuk irigasi 9.27 Hektar yang terletak di dua Kabupaten, tepatnya di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu dan Desa Cibuluh, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.

"Pastikan pemanfaatan Bendungan Cipanas dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Sumedang, Indramayu, dan sekitarnya, khususnya dalam dukungan produktivitas pertanian, industri, dan pemenuhan air bersih, serta mengurangi dampak banjir," ucap Wapres.

Lebih lanjut, Wapres mengatakan pembangunan bendungan akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat yang tinggal di hilir bendungan, khususnya jalur irigasi yang berpengaruh langsung pada produktivitas pertanian.

"Masyarakat yang tinggal di hulu bendungan mungkin tidak banyak menerima manfaat yang sama sehingga pemerintah daerah harus memberi perhatian lebih dan inklusif untuk pemberdayaan masyarakat di wilayah hulu bendungannya turut dipikirkan juga. Jangan hanya yang hilirnya," ujar Wapres.

Wapres mengharapkan keberadaan Bendungan Cipanas, Jawa Barat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mendorong produktivitas pertanian, penyediaan air hingga mengurangi dampak kerugian akibat banjir.

Bendungan Cipanas akan menyuplai air baku sebesar 850 liter/detik bagi kawasan industri, permukiman, Bandara Kertajati di kawasan Rebana. Jumlah itu terdiri atas 650 liter/detik untuk Kabupaten Sumedang dan 200 liter/detik untuk Kabupaten Indramayu. Selain itu, bendungan ini juga bermanfaat dalam mereduksi banjir sekaligus berpotensi menjadi pembangkit listrik sebesar 3,0 megawatt.
(Rochmanto)

Senin, 01 April 2024

Antisipasi Kecurangan, Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu Sidak Sejumlah SPBU


Indramayu,- Sidak atau pengecekan ketersediaan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang dilakukan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu jajaran Polda Jabar di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di wilayah hukum Polres Indramayu merupakan langkah proaktif dalam rangka mengantisipasi Kecurangan Oknum Pengusaha SPBU yang dapat merugikan masyarakat. Sabtu (30/3/2024)


Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, kepada wartawan.


AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan bahwa pengecekan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kecurangan oknum pengusaha SPBU yang dapat merugikan masyarakat terutama saat arus mudik dan arus balik lebaran Idhul Fitri 1445 H.

Dalam kegiatan sidak tersebut, ada 3 lokasi SPBU yang dikunjungi, yaitu SPBU Kelurahan Bojongsari, SPBU Kelurahan Karanganyar, dan SPBU Kelurahan Margadadi di Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.


“Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan BBM serta memastikan bahwa SPBU mematuhi aturan dan tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” kata AKP Hillal Adi Imawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Kasat Reskrim juga memberikan himbauan kepada pemilik usaha SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM dan memastikan kebutuhan masyarakat tercukupi. 


Hal ini penting terutama menjelang Idul Fitri 1445 H, di mana permintaan BBM biasanya meningkat karena aktivitas mudik dan perayaan Idul Fitri

Dengan demikian, lanjut AKP Hillal Adi Imawan, kegiatan sidak ini menjadi bagian dari upaya Polres Indramayu untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan atau pelanggaran di SPBU, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dalam pembelian BBM dan terhindar dari kerugian akibat penyalahgunaan atau kecurangan. Tegas AKP Hillal Adi Imawan.



(Santo)

Sabtu, 24 Februari 2024

Gerebek Kamar Kos, Polisi Tangkap Perempuan Pengedar Obat Tanpa Izin

Indramayu - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau kewenangan. 

Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota Satresnarkoba segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Pada Rabu, 21 Februari 2024, seorang perempuan berinisial N (27) berhasil diamankan. 


Selama penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa obat sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau wewenang, dengan total sebanyak 2.470 tablet.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan diakui sebagai kepemilikan tersangka N. 

“Saat diinterogasi, N menjelaskan bahwa obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah. Kamis (22/2/2024)

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses penyidikan. 


AKP Otong juga menekankan bahwa Sat Reserse Narkoba Polres Indramayu selalu menghargai peran aktif masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban.

"Setiap informasi yang kami terima akan kami tindaklanjuti dengan serius," jelasnya.



(Santo)

Sabtu, 10 Februari 2024

Pastikan Kesiapan Pemilu 2024, Kapolres Indramayu Lakukan Pengecekan TPS

Indramayu - Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Indramayu, Kompol Hamzah Badaru, S.I.K., M.M., serta sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Indramayu, melakukan pengecekan langsung lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polres Indramayu pada Jumat (9/2/2024).

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas pemilihan serta memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai aturan, ungkap Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, yang mewakili Kapolres Indramayu.

“Hari ini sejumlah lokasi TPS di 5 desa telah dikunjungi oleh Kapolres Indramayu, diantaranya di wilayah hukum Polsek Tukdana,” tambah AKP Saefullah didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Iwa Mashadi.

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah menjelang Pemilu 2024. 

“Beberapa TPS yang dikunjungi Kapolres dianggap rawan bencana seperti banjir maupun rawan gangguan kamtibmas,” terang AKP Saefullah.

Dalam kegiatan pengecekan itu Kapolres Indramayu juga melakukan koordinasi dengan pelaksana Pemilu dan memberikan himbauan kepada petugas terkait.

Kolaborasi yang efektif antara semua pihak terlibat, termasuk petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), diharapkan akan memberikan kontribusi positif terhadap suksesnya pelaksanaan pemilu.

"Dengan langkah ini, diharapkan tercipta wilayah yang aman dan kondusif sehingga pelaksanaan proses demokrasi dapat berjalan lancar dan damai," tambah AKP Saefullah.


(Santo)

Minggu, 04 Februari 2024

Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ungkap Kasus Begal Sadis, Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Indramayu,- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap aksi begal sadis yang sering meresahkan masyarakat. Dua pelaku begal dan satu penadah barang curian berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Bongas.

Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, pada Kamis 1 Februari 2024.

Kedua pelaku begal yang berhasil ditangkap adalah TH (23 tahun) dan T (23 tahun), serta seorang penadah barang curian berinisial WA (20 tahun), semuanya merupakan warga Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.

Kedua pelaku begal tersebut bahkan harus mengalami luka tembak di kaki kanan akibat melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan diamankan. 

Aksi mereka terungkap saat mereka melakukan begal terhadap dua remaja di wilayah Kecamatan Bongas, Indramayu.

Saat itu korban berboncengan dengan temannya di Desa Plawangan menuju ke blok asinan Kecamatan Bongas, ketika di perjalanan di ikuti oleh 2 (dua) orang laki laki yang tidak di kenal menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam berbocengan.

Kemudian pelaku menarik baju korban dan menendang sepeda motor sampai terjatuh, saat pelaku bangun dan akan melakukan perlawanan salah satu pelaku berkata "tusuk bae tusuk" (tusuk saja tusuk) sambil mengeluarkan alat sajam jenis badik mendekati korban dan mengambil handphone.

Atas kejadian itu korban mengalami luka lecet pada bagian lutut kaki sebelah kanan dan luka lecet pada bagian jari kelingking, jari manis kaki sebelah kanan, sedangkan korban lainnya mengalami luka robek pada jari kelingking, jarı manis, jari tengah, dan jari jempol tangan sebelah kanan, serta 1 Handphone di bawa oleh pelaku.

Lalu Handphone yang dicuri kemudian dijual kepada WA yang berperan sebagai penadah.

Penangkapan terhadap ketiga tersangka dimulai dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Resmob Polres Indamayu.


Pelaku penadah, WA, diamankan pertama kali, dan dari pengakuannya, unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu kemudian berhasil menangkap T di rumahnya. 

Di sana, Unit Resmob Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Bongas juga menemukan barang bukti berupa pisau (badik) yang digunakan untuk melakukan begal.

"Tersangka T mengakui bahwa dirinya telah melakukan begal di wilayah Kecamatan Bongas, dan ia melancarkan aksinya bersama dengan tersangka TH," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan. Sabtu (3/2/2024)

Kedua terduga pelaku mengakui sudah melakukan aksi yang serupa sebanyak 5 kali di wilayah Kabupten Indramayu. Imbuhnya.

TH dan T, akhirnya juga berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing. 

Namun, saat penangkapan dilakukan, keduanya melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

"Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres Indramayu," ungkap AKP Hillal Adi Imawan didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah

Para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku atas perbuatannya. Jelasnya.


(Santo)

Rabu, 31 Januari 2024

Tidak Punya Ongkos Ke Jakarta, Pelaku nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan

(Indramayu) - Polsek Haurgeulis Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Indramayu. 

Penangkapan tersebut, Polsek Haurgeulis Indramayu berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha dan STNK nya serta kunci T untuk membobol kunci kontak.

2 orang tersangka pencurian tersebut berinisial E P laki-laki (26) tahun Warga Jakarta dan T H laki-laki (24) Tahun warga kecamata haurgeulis

Kejadiannya Pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024, sekitar pukul 04.39 Wib ketika Kanit Reskrim Polsek Haurgeulis mendapat informasi dari masyarakat Dusun Cinini Desa Sumbermulya Kec.Haurgeulis Kab.Indramayu telah mengamankan 2 (dua) orang laki laki yang diduga pelaku curanmor, selanjutnya anggota Polsek Haurgeulis langsung menuju ke lokasi kejadian, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor kepolisian sektor Haurgeulis guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

Motifnya Pelaku nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan, dikarenakan tersangka tidak mempunyai ongkos untuk pulang ke Jakarta. 

Tersangka kasus curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara


(Santo)

Polisi Ungkap Sindikat Penjualan BBM Subsidi di Indramayu

Indramayu,- Tiga pria di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, dengan inisial AF (28), MSA (22), dan W (41), tertangkap basah dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah. 

Mereka menjual BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite di atas harga standar SPBU, menghasilkan keuntungan hingga Rp 7 juta per bulan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. 

Mereka menggunakan modus operandi dengan berkolaborasi dalam pembelian BBM bersubsidi di SPBU menggunakan barcode dan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian.

Pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 16.30 WIB, polisi menangkap para pelaku sedang melakukan praktik penyalahgunaan BBM di Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi. 

BBM bersubsidi yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan petani tersebut ditimbun oleh tersangka W dan dijual kembali kepada pedagang bensin eceran dengan harga di atas subsidi pemerintah.

Dari hasil tangkap tangan polisi, sebanyak 100 liter solar bersubsidi dan 560 liter pertalite bersubsidi berhasil diamankan dari para tersangka. 

Selain itu, dalam penggeledahan rumah tersangka W, ditemukan lagi 100 liter BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.

AKBP M. Fahri Siregar menambahkan bahwa bisnis tersebut sudah mereka lakukan kurang lebih selama 1 tahun.

Sindikat tersebut menampung BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite lalu menjualnya kembali kepada pedagang bensin eceran dengan harga di atas harga SPBU.

Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini menggunakan modifikasi Mobil jenis Isuzu Panther untuk mengangkut BBM secara sembunyi-sembunyi dalam jerigen berkapasitas 35 liter. Ancaman hukumannya adalah 6 tahun penjara, kata AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (30/1/2024)


(Santo)

Senin, 15 Januari 2024

Tidak Ada Kompromi Untuk Geng Motor !!!, Polres Indramayu Amankan 10 Remaja Diduga Anggota Geng Motor Yang Meresahkan Masyarakat


Indramayu, - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan 10 remaja laki-laki yang diduga anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. 

Kejadian ini berlangsung di Jalan Teluk Agung dan Jatisawit, Kabupaten Indramayu, pada Minggu sore (14/1/2024).

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok remaja yang menggunakan atribut GBR sedang melakukan Swiping setelah melaksanakan Anniversary di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu. 

Menanggapi laporan tersebut, Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Polres Indramayu melakukan patroli. Sesampainya di Simpang Lima Bunderan Mangga, anggota TRC Wiralodra mendapat laporan dari warga bahwa sekelompok remaja tersebut ke arah Jatibarang.


Setelah mendapatkan informasi dari warga, petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu kendaraan roda dua dengan tiga orang penumpang di Desa Teluk Agung. 

Selanjutnya, pengejaran dilanjutkan hingga Desa Jatisawit, Kecamatan Jatibarang, di mana remaja lainnya berhasil diamankan.

"Total yang diamankan ada 10 orang remaja," kata AKP Saefullah. 


Mereka langsung dibawa ke Mapolres Indramayu untuk penanganan lebih lanjut.


Remaja tersebut, berasal dari Desa yang berbeda, untuk umur 17 tahun sampai 26 tahun, tambahnya.

Dari para remaja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket GBR. 


Meskipun pada saat penggeledahan tidak ditemukan senjata tajam, laporan dari warga menyebutkan bahwa sebagian dari mereka membawa senjata tajam.

AKP Saefullah menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor Call Center Polres Indramayu 0819 9970 0110. 


Ia juga menegaskan bahwa Polres Indramayu tidak akan pernah kompromi untuk pergerakan geng motor sekecil apapun, pasalnya menurut informasi yang beredar di grup Watsapp bahwa Kabupaten Indramayu di cap sebagai kota gangster.


Ia berharap dengan adanya tindakan tegas ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Indramayu dapat tetap terjaga. Jelasnya.

(Santo)

Sabtu, 13 Januari 2024

Gerak Cepat Satreskrim Polres Indramayu, Empat Pelaku Pengeroyokan di Kandanghaur Berhasil Diamankan Kurang Dari Enam Jam

Indramayu, - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di depan SMK Pelayaran Blok Karangbaru, Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024, yang melibatkan dua kelompok remaja, yakni Eretan Stres dan Gudang Gokk. 


Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, mengungkapkan bahwa informasi pertama kali diterima dari Polsek Kandanghaur bahwa di Rumah Sakit Bhayangkara, di mana terdapat tiga korban pengeroyokan. Dua korban mengalami luka-luka, sementara satu korban meninggal dunia. Dan satu korban lainnya yang mengalami luka-luka dirawat di Rumah Sakit Sentot Patrol.

Dari hasil interogasi terhadap korban yang selamat, diketahui bahwa peristiwa ini bermula dari dua kelompok remaja yang sepakat melakukan tawuran melalui media sosial. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 04.30 WIB di Desa Ilir, Kecamatan Kandanghaur.

Kapolres menyampaikan bahwa kelompok Eretan Stres, yang jumlahnya lebih sedikit dibandingkan kelompok Gudang Gokk, menjadi korban tindakan kekerasan dari kelompok lawan. 


“Akibatnya, tiga korban dari kelompok Eretan Stres mengalami luka-luka, dan satu korban meninggal dunia,” ungkap Kapolres Indramayu kepada awak media.


Selanjutnya Resmob Polres Indramayu segera dikerahkan, dan dalam waktu kurang dari 6 jam, berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. 

Selain itu, berhasil pula diamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.

Dua dari empat pelaku mengakui melakukan penganiayaan atau membacok terhadap dua korban yang luka-luka. 


Satu pelaku mengaku melakukan tindakan serupa terhadap korban yang meninggal dunia. Satu orang lagi yang diamankan mengaku hanya membawa senjata tajam saat itu, terang AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.


Lanjut AKBP M. Fahri, kami masih terus melakukan pengembangan karena diduga masih ada 13 orang lagi pelaku. Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Kandanghaur saat ini masih melakukan penyelidikan tentang keberadaan 13 orang lainnya, jelasnya.

(Santo)

Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Indramayu, Barang Bukti 1,33 Gram Disita


Indramayu - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu. 


Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Res Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, membenarkan hal tersebut.


Pelaku, dengan inisial STD (47), berhasil diamankan di rumahnya yang terletak di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. 


Penangkapan dilakukan pada Rabu, 10 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang berisi 2 paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,33 gram. 

Selain itu, juga ditemukan 1 buah sedotan yang diruncingkan. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di bawah lantai kamar rumah pelaku, kata AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Jumat (12/1/2024)

Setelah dilakukan interogasi, tersangka STD mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diperoleh melalui seorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKP Otong Jubaedi menegaskan bahwa Polres Indramayu akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. 

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika, melaporkan informasi yang diperlukan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba," tambahnya.

(Santo)

Jumat, 05 Januari 2024

Polsek Juntinyuat Tanggap Cepat Bantu Warga Terdampak Puting Beliung


Indramayu - Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, gerak cepat membantu warga yang terdampak bencana angin puting beliung di wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Bencana angina puting beliung yang disertai hujan deras terjadi pada Kamis, 4 Januari 2024, menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. 


Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan evakuasi warga ke tempat yang lebih aman.

"Kami melakukan evakuasi kepada warga ke tempat yang lebih aman, sampai saat ini kami masih melakukan pendataan kerusakan rumah warga," kata Iptu Trio Tirtana didampigi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Lanjut disampaikan Kapolsek sampai saat ini proses pendataan masih berlangsung, dan informasi lebih lanjut mengenai kerugian materi akibat bencana ini belum dapat diinformasikan secara detail. 


Iptu Trio Tirtana menyatakan bahwa pihak kepolisian bersama dengan tim penanggulangan bencana terus berkoordinasi untuk mendukung pemulihan situasi.

Dilansir dari cirebonraya.com, Dua desa yang mengalami bencana angin kencang puting beliung itu adalah Desa Juntinyuat dan Dadap. 


Di Desa Juntinyuat rumah yang mengalami kerusakan mencapai 63 buah. Sedangkan di Desa Dadap terdapat 61 rumah rusak.


Sampai berita ini dibuat, Pemkab Indramayu, dipimpin langsung Bupati Indramayu Nina Agustina, sedang melakukan penanganan bencana. Nina Agustina bahkan berkantor di balai desa untuk melakukan rapat koordinasi. 

Tak hanya itu, Nina juga meninjau lokasi bencana sembari menyiapkan bantuan yang dibutuhkan warga.

(Santo)

Jumat, 29 Desember 2023

Polres Indramayu Gelar Rilis Akhir Tahun 2023, Ungkap Capaian dan Prestasi Gemilang


Indramayu, - Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Patria Tama Mako Polres Indramayu. Jumat (29/12/2023)

Dalam kesempatan itu Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, memaparkan sejumlah pencapaian selama setahun terakhir.

Menurut data yang diungkapkan oleh Kapolres, terdapat kenaikan sebanyak 268 kasus tindak pidana dibandingkan tahun sebelumnya, yang mana peningkatan kasus kriminalitas dikarenakan Polres Indramayu Proaktif melakukan operasi dan tangkap tangan yang menjadi perhatian masyarakat, seperti judi, penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan handak, serta kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berhasil diungkap dan ditangani.

Tahun 2023 mencatat 1.253 kasus, meningkat sebesar 21,38% dari tahun 2022 yang sebanyak 1.021 kasus. 

Sementara itu, penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan signifikan, mencapai 168,02%, dengan 536 kasus yang berhasil diselesaikan dibandingkan tahun 2022 yang hanya 319 kasus.

"Kita berhasil menangani 59 kasus judi, meningkat dari 14 kasus pada tahun sebelumnya. Begitu juga dengan penyalahgunaan senjata, dari 3 kasus pada 2022 menjadi 24 kasus pada tahun ini. Kasus TPPO juga terungkap, dengan enam kasus berhasil diungkap dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang nihil,” kata AKBP M. Fahri Siregar kepada awak media.

Selain itu, upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan konvensional, terutama kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor), memberikan hasil positif. Terjadi penurunan sebanyak 8,36% dalam kasus ini, dari 586 kasus pada 2022 menjadi 537 kasus pada tahun 2023.

Kapolres juga menyoroti beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2023, antaralain pencurian buku paket pembelajaran.

Kasus ini melibatkan pencurian buku paket pembelajaran dari 37 sekolah di wilayah Kabupaten Indramayu.

Ungkap kasus arisan bodong yang berkedok di TKP Kedokanbunder, terungkapnya kasus pembunuhan seorang ibu anggota DPR RI di Desa Sukra, kasus kekerasan fisik yang menyebabkan kematian seorang anak di bawah umur di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, ungkap kasus modus illegal fishing dengan menggunakan bom ikan di sungai Tanggul Asin, Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan.

Selain itu, Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penipuan, korupsi, tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pengungkapan sejumlah kasus narkoba dengan peningkatan 27,38% dari tahun sebelumnya. 


Sebanyak 144 tersangka berhasil ditangkap dengan menyita barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, dan obat-obatan keras. 


Di samping itu, kepolisian berhasil mengatasi kasus penyediaan bahab peledak seperti petasan dengan menyita sebanyak 2.812.700 butir petasan dari dua tempat kejadian.


Pada sektor lalu lintas, upaya pencegahan pelanggaran berhasil menurunkan jumlah kecelakaan lalulintas sebanyak 25%. 

Jumlah tilang pun mengalami penurunan sebesar 50% dibandingkan tahun sebelumnya, imbunya.

Dalam penghargaan dan prestasi, lanjut AKBP M. Fahri Siregar, Polres Indramayu meraih beberapa penghargaan, termasuk Juara 1 Lomba Satuan Kegiatan Masyarakat (Satkamling) tingkat Polda Jawa Barat dan Juara 1 Lomba Polisi Cilik binaan Polres Indramayu kategori pemula tingkat Polda Jawa Barat.

Kapolres Indramayu menutup konferensi pers dengan menekankan komitmen Polres Indramayu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. 


"Semua capaian ini tak terlepas dari kerja keras seluruh anggota Polres Indramayu dan dukungan masyarakat. Terima kasih atas sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indramayu," ujarnya.


Dalam mengakhiri konferensi pers, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Indramayu yang telah berkontribusi, serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

(Santo)

Sabtu, 23 Desember 2023

Sat Resnarkoba Indramayu Ringkus Pengedar Obat, Barang Bukti Hampir 5.000 Tablet

Indramayu, - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap seorang pria yang diduga pengedar obat keras tanpa izin. 


Hal itu diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, kepada awak media, Sabtu (23/12/2023)

Tersangka, AD (29), berhasil diamankan pada Jumat, 22 Desember 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, di rumahnya yang terletak di wilayah Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. 

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah atas kegiatan tersangka.

Kasat Resnarkoba AKP Otong Jubaedi menyatakan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait kegiatan tersangka. 

“Anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di rumahnya," terang AKP Otong didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Saat proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras tanpa izin edar. 


Totalnya mencapai 4.900 tablet obat keras yang disita dari tersangka. 


Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa obat tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Tersangka AD akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait peredaran obat keras tanpa izin. Pungkas AKP Otong Jubaedi.

(Santo)

Kamis, 21 Desember 2023

Polres Indramayu Musnahkan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru


Indramayu, - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2024, di Mako Polres Indramayu, Kamis (21/12/2023)


Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) dan Polsek jajaran Polres Indramayu selama kurun waktu tiga bulan terakhir.


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Wakapolres Indramayu, Kompol Hamzah Badaru, menjelaskan bahwa total miras yang dimusnahkan mencapai 17.327 botol dengan berbagai jenis. 


Rinciannya, terdiri dari 11.235 botol miras bermerk, 3.607 liter tuak, dan 2.485 liter ciu. Selama operasi tersebut, berhasil ditindak sebanyak 369 pelanggar terkait peredaran miras.


Tindakan pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran miras, yang seringkali dihubungkan dengan potensi terjadinya tindak kriminal. 


“Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dapat tetap kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Indramayu," ungkap Kompol Hamzah.


Meskipun pemusnahan ini telah dilakukan, pihak kepolisian akan terus melaksanakan operasi serupa guna menindak para penjual miras dan menekan peredaran miras ilegal. 


Upaya ini diarahkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru.


Dalam rangka menjaga kelancaran ibadah Natal dan tahun baru, Polres Indramayu akan menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait. 


“Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan patroli akan diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Indramayu selama perayaan Natal dan tahun baru,” terangnya.


(Santo)

Polres Indramayu Musnahkan Botol Miras Jelang Natal dan Tahun Baru


Indramayu, - Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2024, di Mako Polres Indramayu, Kamis (21/12/2023)


Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) dan Polsek jajaran Polres Indramayu selama kurun waktu tiga bulan terakhir.


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Wakapolres Indramayu, Kompol Hamzah Badaru, menjelaskan bahwa total miras yang dimusnahkan mencapai 17.327 botol dengan berbagai jenis. 


Rinciannya, terdiri dari 11.235 botol miras bermerk, 3.607 liter tuak, dan 2.485 liter ciu. Selama operasi tersebut, berhasil ditindak sebanyak 369 pelanggar terkait peredaran miras.


Tindakan pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran miras, yang seringkali dihubungkan dengan potensi terjadinya tindak kriminal. 


“Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dapat tetap kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Indramayu," ungkap Kompol Hamzah.


Meskipun pemusnahan ini telah dilakukan, pihak kepolisian akan terus melaksanakan operasi serupa guna menindak para penjual miras dan menekan peredaran miras ilegal. 


Upaya ini diarahkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru.


Dalam rangka menjaga kelancaran ibadah Natal dan tahun baru, Polres Indramayu akan menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait. 


“Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan patroli akan diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Indramayu selama perayaan Natal dan tahun baru,” terangnya.


(Santo)

Rabu, 20 Desember 2023

Dugaan Malpraktik Persalinan Dilaporkan di Polres Indramayu, Kapolres: Penanganan Dilakukan Secara Profesional

Indramayu, - Keluarga almarhumah Kartini, warga Kertawinangun, Kandanghaur, yang meninggal bersama bayinya di RSUD Sentot Patrol, mendatangi Mapolres Indramayu pada Rabu (20/12/2023), untuk melaporkan dugaan malpraktik terkait penanganan persalinan yang terjadi pada hari Selasa (19/12/2023) kemarin.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, laporan keluarga sudah masuk dan diterima oleh Polres Indramayu.


"Warga yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malpraktik terkait penanganan persalinan dari istrinya (almarhum) yang terjadi kemarin," ujar AKBP M. Fahri Siregar kepada awak media di Mako Polres Indramayu.

Ia menjelaskan bahwa polisi akan segera mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait. 


Proses ini dilakukan untuk menentukan apakah dalam perkara tersebut terdapat unsur tindak pidana atau tidak.

"Hari ini keluarga baru datang didampingi pengacaranya untuk melaporkan dugaan malpraktik," tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan, dan kepolisian akan bertindak berdasarkan alat bukti yang terkumpul.

"Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak, tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kita kumpulkan," pungkas AKBP M. Fahri Siregar.


(Santo)

Kamis, 14 Desember 2023

Satreskrim Polres Indramayu Berhasil Menangkap Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

Indramayu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap empat pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyampaikan penangkapan tersebut dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian tragis itu.

"Kurang dari 12 jam, kami berhasil mengamankan keempat pelaku," ungkap AKP Hillal Adi Imawan, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, di Mapolres Indramayu pada Rabu (13/12/2023).

AKP Hillal menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan oleh petugas kepolisian terkait motif dan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut. 

"Kami masih dalam proses pendalaman, untuk mengetahui apakah ini merupakan pemerkosaan atau hanya dicabuli, karena keterangan dari korban dan pelaku belum sepenuhnya sinkron," katanya.

Lebih lanjut, AKP Hillal Adi Imawan mengungkapkan bahwa keempat pelaku diduga terafiliasi seperti anak punk, karena dari tampilannya bertato dan berpenampilan seperti anak punk," lanjutnya.


"Pelaku berinisial MK, AH, H, dan WS, masih dalam proses identifikasi hubungan mereka dengan kelompok anak punk, walaupun dari penampilan mereka terlihat seperti anggota kelompok tersebut," sambungnya.

Konsekuensi dari perbuatan keempat pelaku ini adalah penahanan mereka di Mapolres Indramayu guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. 

"Kami menerapkan pasal 81 ayat 1 dan/atau pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun," tegas AKP Hillal Adi Imawan

Informasi tambahan menyebutkan bahwa korban, yang masih duduk di bangku kelas 6 SD, sebelum mengalami pemerkosaan secara bergilir oleh keempat pelaku, sempat dicekoki minuman keras. Proses penyelidikan dan penyidikan terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di bal
ik kejadian tragis ini.

(Santo)

Rabu, 22 November 2023

Kapolres Indramayu Hadiri Kirab Pemilu 2024


Indramayu, - Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri undangan dalam rangka Kirab Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Indramayu. 

Acara ini juga mencakup penandatanganan Deklarasi Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Rabu (22/11/2023)

Dalam kirab pemilu ini, lebih dari 3.000 peserta turut berpartisipasi, termasuk perwakilan partai politik, penyelenggara pemilu, dan pemilih pemula. 

Kapolres Indramayu beserta Forkopimda Kabupaten Indramayu turut serta dalam kegiatan Kirab Pemilu dan turut menandatangani Deklarasi Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa.

Tujuan dari kirab pemilu ini adalah untuk mensosialisasikan pemilu yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. 

Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memperkenalkan partai politik yang akan ikut serta dalam pemilu mendatang kepada masyarakat.

Selama kirab, peserta dan pemilih pemula diberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu dan bagaimana menggunakan hak suara dengan bijak. 

"Kirab pemilu ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkenalkan partai politik kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat menggunakan hak suaranya dengan penuh kesadaran demi terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, dan demokratis," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

Dengan kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Kapolres Indramayu, diharapkan kirab pemilu ini dapat memberikan dampak positif dalam memotivasi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi melalui pemilu. Pungkasnya.

(Santo)