Indramayu

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Anggota Polresta Cirebon Bantah Tuduhan Masih Gunakan Narkotika, Tantang Tes Urine dan Siap Tempuh Jalur Hukum

CIREBON - Anggota Polresta Cirebon berinisial H membantah tuduhan masih menggunakan narkotika yang muncul dalam pemberitaan seju...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indramayu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Oktober 2026

Kurang Dari 24 Jam, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut di Juntinyuat




INDRAMAYU –Radius102.com Polisi mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan Sanudin (44), seorang petani di Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

Lima orang ditangkap Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasus tersebut bermula dari pertengkaran dua pria bersaudara yang dipicu persoalan ajakan memanen padi. Korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran pengeroyokan hingga meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di jalan dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kelima tersangka masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, kelima tersangka berhasil diamankan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi.

AKP Muchammad Arwin Bachar menyampaikan, peristiwa bermula dari perselisihan antara dua kakak beradik berinisial R dan S. Keduanya terlibat cekcok di jalan dekat area pemakaman sekitar pukul 03.30 WIB.

"Awalnya terjadi cekcok dan perkelahian di jalan dekat kuburan antara tersangka R yang merupakan kakak dan tersangka S selaku adiknya. Pemicunya karena sang kakak mengajak adiknya untuk memanen sawah esok pagi, namun adiknya menolak karena sedang pusing dan capek," ungkap AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kepada awak media, Kamis (15/10/2026)

Saat pertengkaran berlangsung, Sanudin yang berada tidak jauh dari lokasi melihat keributan tersebut. Korban kemudian menghampiri kedua pria itu dengan maksud menghentikan perkelahian.

Karena keduanya tidak menghiraukan upayanya, korban kemudian memukul R dengan maksud menghentikan pertengkaran. Tindakan itu justru memicu kemarahan R yang kemudian menyerang balik korban.

Sejumlah orang yang berada di lokasi diduga ikut melakukan kekerasan terhadap Sanudin. Berdasarkan hasil penyidikan, beberapa orang yang terlibat saat kejadian juga diduga berada di bawah pengaruh minuman keras jenis ciu.

Dalam pengeroyokan tersebut, tersangka FHF alias A disebut sempat terkena pukulan korban. FHF kemudian diduga pulang untuk mengambil sebilah pisau sebelum kembali mendatangi lokasi kejadian.

"Tersangka FHF yang sempat terkena pukulan korban kemudian berlari pulang mengambil sebilah pisau. Setelah kembali ke lokasi, tersangka diduga menusuk bagian punggung korban sebanyak tiga kali," jelas AKP Arwin.

Akibat peristiwa tersebut, Sanudin mengalami luka serius. Para tersangka kemudian meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang masih terluka sempat berusaha bangkit dan berjalan menjauhi tempat pengeroyokan.

Namun, setelah berjalan sempoyongan sekitar 10 meter, Sanudin terjatuh ke saluran irigasi di sekitar area persawahan. Salah seorang rekannya kemudian turun ke saluran irigasi untuk memberikan pertolongan dan mengangkat korban ke daratan.

Saat diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Selanjutnya peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan kejadian, jajaran Polsek Juntinyuat bersama Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis dikerahkan untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan awal terhadap korban, sementara penyidik meminta keterangan sejumlah saksi.

Jenazah Sanudin kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk menjalani autopsi.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat. Kelima orang itu selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan, FHF diduga berperan melakukan penusukan terhadap korban. Sementara empat tersangka lainnya diduga terlibat dalam kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan, maupun dorongan terhadap korban.

Ditempat yang sama, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Singkatnya. (MHR/Kabito)

Pemerintah Daerah Tegaskan Perang terhadap Peredaran Ilegal Dengan Dimusnahkan 9.346 Botol Miras


INDRAMAYU-15 Oktober 2026, Radius102.com 
Sebanyak 9.346 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Asrama Haji Lama, Kabupaten Indramayu. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan peredaran miras sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol, sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 15 Tahun 2006. Regulasi tersebut mengatur pelarangan minuman beralkohol beserta ketentuan penindakan dan pemusnahannya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat, menegaskan bahwa penegakan aturan perlu dilakukan secara konsisten untuk menjaga ketertiban umum.
“Pemusnahan ribuan botol miras ini merupakan bagian dari upaya menegakkan Perda dan menjaga ketenteraman masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Opik
Sementara itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim juga menaruh perhatian terhadap penegakan Perda tentang pelarangan minuman beralkohol. Dalam pernyataan yang dimuat Pemerintah Kabupaten Indramayu pada Agustus 2026, Lucky menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas peredaran miras di wilayah Indramayu.
“Penegakan Perda harus dilakukan secara konsisten. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” demikian draf kutipan Bupati yang perlu dikonfirmasi sebelum diterbitkan sebagai pernyataan langsung.
Pemusnahan 9.346 botol miras ini diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga diikuti pengawasan berkelanjutan terhadap tempat penyimpanan dan penjualan minuman beralkohol.
Sinergi antara Satpol PP, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mendukung pelaksanaan Perda serta menjaga ketertiban di Kabupaten Indramayu. (MHR/ Kabiro)

Rabu, 14 Oktober 2026

Polisi Periksa 7 Saksi dan 5 Orang Diduga Terlibat Kematian Pria di Juntinyuat Indramayu



INDRAMAYU –Radius102.com Polisi terus mengusut kematian Sanudin (44), pria yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka di kawasan Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Rabu (14/10/2026) pagi.

Dalam perkembangan penyelidikan, Satreskrim Polres Indramayu telah memeriksa tujuh saksi dan meminta keterangan lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kelima orang itu masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan peran masing-masing dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, lima orang tersebut masing-masing berinisial FHF alias A (20), R alias D (39), S alias K (36), AAA alias A (18), dan NS alias N (22).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan adanya sejumlah orang yang diamankan terkait penanganan kasus tersebut.

"Benar, setelah kejadian tadi pagi, Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Juntinyuat langsung melakukan pengecekan dan olah TKP. Saat ini sudah ada beberapa orang yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Tarno.
AKP Tarno menyebut saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi – saksi guna memastikan rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sebelum kejadian Sanudin sempat menyaksikan pertunjukan sandiwara bersama sejumlah rekannya di Desa Juntiweden, Kecamatan Juntinyuat.

Sekitar pukul 03.30 WIB, korban bersama sejumlah saksi melihat keributan di jalan dekat pemakaman Buyut Rendani.

Keributan itu diduga melibatkan dua pria bersaudara, yakni R alias D (39) dan S alias K (36), warga Kecamatan Juntinyuat. Melihat pertengkaran tersebut, korban Sanudin disebut menghampiri keduanya dengan maksud melerai.

Namun, berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, R alias D diduga tidak menerima tindakan korban yang berusaha menghentikan keributan. Situasi kemudian berkembang menjadi perselisihan hingga korban diduga mengalami pengeroyokan.

Sanudin sempat terjatuh dalam posisi telentang sebelum berusaha bangkit. Sejumlah saksi melihat korban dalam kondisi terluka.

Salah seorang saksi, Dulyani (31) dan 3 orang rekannya, yang melihat kejadian itu langsung turun ke saluran irigasi untuk memberikan pertolongan.

Dulyani membantu mengangkat tubuh Sanudin ke daratan. Namun, saat diperiksa, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Juntinyuat bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas memeriksa lokasi dan mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kematian korban.

AKP Tarno menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.( MHR/ Kabiro)

Geger ! Pria Ditemukan Tewas di Depan TPU Buyut Rendani Indramayu, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti



INDRAMAYU –Radius102.com Seorang pria ditemukan tewas dengan luka di bagian leher di depan gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buyut Rendani, Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Sanudin (44), seorang petani asal Desa Juntikedokan, Kecamatan Juntinyuat. Saat ditemukan sekitar pukul 05.15 WIB, korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan sejumlah luka pada tubuhnya.

Polisi menemukan luka robek di bagian kanan leher korban yang diduga akibat benda tajam. Selain itu, terdapat luka lecet pada siku tangan kanan dan betis kanan, serta bercak darah di sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno membenarkan penemuan jenazah tersebut.

"Benar, kami menerima laporan sekitar pukul 06.00 WIB dan langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara," ujar AKP Tarno.

Petugas Polsek Juntinyuat yang dipimpin Kapolsek kemudian melakukan pengamanan lokasi dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu juga diterjunkan guna melakukan identifikasi, pemeriksaan awal jenazah, serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami berkoordinasi dengan Tim Inafis Satreskrim Polres Indramayu untuk melakukan identifikasi dan olah TKP. Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Losarang untuk dilakukan autopsi," katanya.

AKP Tarno menjelaskan, penemuan jenazah bermula ketika seorang pedagang bernama Danirih (55) melintas di sekitar TPU Buyut Rendani pada pagi hari.

Saat melintas, saksi melihat seorang pria tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi tidak bergerak.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RW 06, Joharudin (51), dan perangkat desa, Uben Susanto (51).

Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada pihak Polsek Juntinyuat untuk mendapatkan penanganan kepolisian.

Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan mengamankan area sekitar penemuan korban.

Dari hasil pemeriksaan awal di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Barang yang diamankan di antaranya dua batang bambu masing-masing berukuran sekitar satu meter dan sebuah batu nisan yang terdapat bercak menyerupai darah.

Petugas juga menemukan dua pasang sandal, sebuah topi berbahan denim berwarna biru, korek api, dua botol bekas minuman keras jenis ciu, serta satu botol kecil bekas minuman bir hitam.

"Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang, di antaranya dua batang bambu, batu nisan yang terdapat bercak darah, sandal, topi, korek api, dan beberapa botol bekas minuman," jelas AKP Tarno.

Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kematian korban. Hasil autopsi nantinya diharapkan dapat membantu penyidik memastikan penyebab kematian serta menentukan langkah penyelidikan berikutnya.

AKP Tarno menegaskan, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap peristiwa tersebut.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Indramayu. Kami terus mendalami keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi," ujarnya.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.(MHR/Kabiro)

Satbinmas Polres Indramayu Kumpulkan Puluhan Pelajar dan Orang Tua



INDRAMAYU –Radius102.com Sebanyak 46 siswa SMP Negeri 1 Sindang, Kabupaten Indramayu, mendapat pembinaan dari Sat Binmas Polres Indramayu Polda Jabar, Selasa (13/10/2026). 

Para orang tua siswa juga dihadirkan untuk bersama-sama membahas persoalan kenakalan remaja, mulai dari konvoi sepeda motor hingga risiko penyalahgunaan Obat keras Tertentu (OKT).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu sekolahan di wilayah Kecamatan Sindang itu menjadi ruang dialog antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua dalam mencari langkah pencegahan agar para pelajar tidak terjerumus dalam perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Pembinaan tersebut dilakukan menyusul adanya perhatian terhadap perilaku sejumlah pelajar, termasuk aktivitas konvoi sepeda motor yang tidak tertib di jalan umum,” kata Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim 

Menurut Kasat Binmas, persoalan kenakalan remaja tidak bisa ditangani hanya oleh sekolah atau kepolisian. Keterlibatan keluarga menjadi bagian penting karena aktivitas anak di luar lingkungan sekolah juga membutuhkan perhatian dan pengawasan orang tua.

"Kami sengaja mengundang para orang tua siswa untuk duduk bersama di aula ini guna menyamakan persepsi. Pengawasan anak di luar jam sekolah merupakan tanggung jawab orang tua," ujar IPTU Tasim kepada wartawan.

Ia menjelaskan, para orang tua perlu lebih mengenali lingkungan pergaulan anak-anak mereka, termasuk memperhatikan aktivitas saat pulang sekolah maupun ketika berkumpul bersama teman. Hal itu penting untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aktivitas berisiko, seperti konvoi kendaraan secara ugal-ugalan, geng motor, hingga tawuran antar pelajar.

"Kami memberikan edukasi agar orang tua lebih peka memantau pergaulan anak, sehingga mereka tidak terlibat geng motor, konvoi yang membahayakan, maupun tawuran," katanya.

Tak hanya membahas kenakalan remaja, IPTU Tasim juga menyoroti kebiasaan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Ia mengingatkan bahwa pengendara wajib memenuhi persyaratan usia dan memiliki surat izin mengemudi (SIM) sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, orang tua diminta tidak membiarkan anak yang belum memenuhi persyaratan mengendarai sepeda motor di jalan umum.

"Anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor di jalan umum. Ini menyangkut keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya," tegasnya.
Selain keselamatan berlalu lintas, pembinaan juga menyoroti bahaya penyalahgunaan obat keras tertentu, seperti Tramadol, Trihexyphenidyl , Hexymer.

IPTU Tasim mengingatkan, penggunaan obat-obatan tersebut tanpa indikasi medis dan pengawasan dokter dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk ketergantungan dan gangguan fungsi tubuh.

Menurutnya, orang tua perlu lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, sekaligus membangun komunikasi yang terbuka agar remaja tidak mudah terpengaruh ajakan mengonsumsi obat secara sembarangan.

"Kami mengimbau para orang tua untuk jeli melihat perubahan perilaku anak guna mengantisipasi penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan mereka," ujarnya.

IPTU Tasim menegaskan, pembinaan tersebut tidak dimaksudkan untuk memberi cap buruk kepada para siswa, melainkan mengajak mereka memahami konsekuensi dari perilaku berisiko.

Ia berharap sekolah dan orang tua dapat terus membangun komunikasi dengan kepolisian apabila menemukan gejala kenakalan remaja yang membutuhkan pendampingan.

Menurutnya, pendekatan dialogis dan edukatif perlu diutamakan agar para pelajar memiliki kesempatan memperbaiki perilaku serta lebih fokus pada pendidikan.

"Jika menemukan indikasi kenakalan remaja, segera lakukan pendekatan dialogis yang mendidik. Mari kita jalin komunikasi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang lebih baik," katanya.

Melalui pembinaan tersebut, pihaknya berharap terbangun kesadaran bersama untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat pendidikan karakter, dan menciptakan lingkungan pergaulan yang aman bagi para pelajar.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. MHR/Kabiro

Selasa, 13 Oktober 2026

Penataan Ruang Laut dan Kegiatan Sosial Digelar di Karangsong Indramayu


 Indramayu,- Radius102.com Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut digelar di kawasan Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.di hadir kepala dinas Diskanla Indramayu,Edi Umaedi.kepala dnas profinsi,anggota pskaswas ,kuwu karangsong,Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penataan ruang laut dalam mendukung pengelolaan wilayah pesisir yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.minggu.11.10.2026
Karangsong dikenal sebagai salah satu kawasan pesisir di Kabupaten Indramayu yang memiliki potensi besar di sektor perikanan dan kelautan. Oleh karena itu, penataan ruang laut menjadi hal penting untuk mendukung aktivitas nelayan, menjaga kelestarian lingkungan pesisir, serta mendorong pemanfaatan sumber daya laut secara bijaksana.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat memahami pentingnya penyelenggaraan penataan ruang laut, termasuk pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku serta perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat pesisir, dan para pemangku kepentingan.
Kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi sarana komunikasi dan pertukaran informasi terkait pengelolaan wilayah laut, sehingga berbagai aktivitas di kawasan pesisir dapat berjalan secara tertib tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Karangsong semakin memahami pentingnya menjaga ekosistem laut sekaligus mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Indramayu agar semakin maju dan berkelanjutan. ( MHR/ Kabiro)

HUT Ke 11 Museum Bandar Cimanuk Di Peringati Tepat DiHari Museim Nasional

Indramayu Radius102.com   Museum Bandar Cimanuk memperingati Hari Museum Indonesia sekaligus merayakan ulang tahunnya yang ke-11, Senin (12/10/2026) terletak di jalan Veteran No 5 Kelurahan Lemah Abang, Kec/Kab.Indramayu.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh tokoh budayawan, tokoh masyarakat, serta ratusan pelajar dari jenjang SMP dan SMA se-Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu dalam hal ini diwakili oleh Kasat Binmas, Iptu Tasim, S.I.P. Sementara itu, Bupati Indramayu diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Teguh Budiarso.
Dalam amanat yang disampaikan Iptu Tasim atas nama Kapolres Indramayu, pesan khusus ditujukan kepada para pelajar yang hadir.
“Kepada adik-adik pelajar sekalian, masa depan Indramayu ada di tangan kalian. Jadikanlah museum ini sebagai jendela pengetahuan, agar kalian mengenal siapa leluhur kita, bagaimana perjuangan mereka, dan dari mana akar budaya kita berasal. Dengan mengenal sejarah, kalian akan lebih mencintai daerahnya dan tumbuh menjadi generasi yang bijaksana, berakhlak mulia, serta mencintai kedamaian dan persatuan. Semoga ilmu yang didapat hari ini bermanfaat bagi diri kalian, keluarga, dan kemajuan Kabupaten Indramayu di masa mendatang,” pesan Kapolres.
Sementara itu, Kepala Museum Bandar Cimanuk, Nang Sadewo, menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas dukungan semua pihak selama 11 tahun perjalanan museum ini.
“Alhamdulillah, hari ini kita merayakan dua hal sekaligus: Hari Museum Indonesia dan ulang tahun ke-11 Museum Bandar Cimanuk. Kehadiran Bapak Kapolres yang diwakili Kasat Binmas, perwakilan Pemerintah Daerah, para tokoh masyarakat, dan teristimewa adik-adik pelajar semua, menjadi semangat bagi kami untuk terus bergerak maju. Museum bukan sekadar bangunan penyimpan benda bersejarah, melainkan ruang hidup yang menyambungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Kami berharap ke depan, museum ini semakin terbuka lebar bagi masyarakat, semakin banyak dikunjungi, dan terus menjadi rumah ilmu sekaligus kebanggaan kita semua, warga Indramayu,” ungkap Nang Sadewo.
Staf Ahli Bupati, Teguh Budiarso, dalam sambutannya juga menyambut baik sinergi antara kepolisian dan museum.
“Saya menyambut baik kolaborasi Museum Bandar Cimanuk dengan Kepolisian Resor Indramayu dalam kegiatan ini. Sinergi ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat dapat berjalan bersama. Saya berharap kerja sama ini terus berkelanjutan melalui kegiatan edukasi kebudayaan dan kegiatan positif yang melibatkan segenap masyarakat,” ujar Teguh Budiarso (MHR/Kabiro)

Senin, 12 Oktober 2026

Bupati Lucky Hakim Ajak Kader Muda Bangun Daerah Lewat Inovasi Pada Pelantikan PC IPNU Indramayu


INDRAMAYU, Radius102.com Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Indramayu resmi dilantik pada Sabtu (10/10/2026) di Gedung Pusat Dakwah Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu. Prosesi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen organisasi serta memperluas ruang pengabdian bagi para pelajar Nahdliyin di Bumi Wiralodra.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang hadir langsung dalam acara tersebut memberikan ucapan selamat sekaligus menaruh harapan besar kepada kepengurusan baru. Ia menegaskan pentingnya peran organisasi dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral.
“Saya berharap pelantikan ini menjadi awal untuk memperkuat komitmen dalam membina generasi muda yang berilmu, berakhlak mulia, berkarakter, serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” ujar Lucky Hakim.
Lebih lanjut, Lucky Hakim menggarisbawahi beberapa poin penting terkait arah gerakan pemuda di Indramayu kedepan:

Sinergi Lintas Sektoral: Pemerintah Kabupaten Indramayu mendorong PC IPNU untuk aktif berkolaborasi dengan pemda, lembaga pendidikan, dan organisasi kepemudaan.
Mendukung Visi Daerah: Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas manfaat program kepemudaan guna menyukseskan program pembangunan menuju Indramayu REANG.
Pengembangan Potensi Diri: IPNU didorong menjadi wadah solutif untuk mengasah kepemimpinan dan kepekaan sosial anggotanya.
Senada dengan Bupati, Ketua PCNU Kabupaten Indramayu, K.H. Mustofa, ikut menekankan pentingnya penguatan internal organisasi. Ia berpesan agar seluruh pengurus terus menjaga kekompakan dan integritas. Menurutnya, kader IPNU harus mampu mengambil peran strategis dalam kehidupan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan demi kemajuan daerah.
Melalui pelantikan ini, PC IPNU Kabupaten Indramayu berkomitmen penuh untuk mencetak kader muda yang kreatif, inovatif, dan siap berkontribusi nyata bagi umat, bangsa, serta daerah (MHR/ Kabiro)

Mutadi Jalani BAP Empat Jam di Polres Indramayu, Minta BAP Tambahan dan SP2HP


Indramayu – Ketua Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Indramayu, Mutadi, A.Md.Kom., menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selama kurang lebih empat jam oleh penyidik Polres Indramayu, Brigadir Prasetyo, pada Kamis (8/10/2026).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan pengaduan (Lapdu) mengenai dugaan intimidasi, kekerasan fisik, dan tindakan yang diduga menghambat tugas jurnalistik saat Mutadi melakukan konfirmasi atas pengaduan masyarakat terkait persoalan utang piutang di wilayah Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Mutadi menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya, mulai dari kedatangannya untuk melakukan konfirmasi hingga dugaan tindakan kekerasan yang disebut terjadi ketika dirinya hendak meninggalkan lokasi.

Menurut Mutadi, awalnya ia datang dan mengucapkan salam, kemudian dipersilakan duduk. Kedatangannya bertujuan melakukan konfirmasi atas pengaduan masyarakat. Namun, ia mengaku tidak diberi kesempatan yang cukup untuk menyampaikan maksud dan pertanyaannya karena pihak yang ditemuinya terus berbicara dengan nada marah.

Mutadi menuturkan, pihak tersebut melontarkan perkataan menggunakan bahasa Jawa Indramayu, “Mengkenen menkenen gah advokat kitaku,” sembari menunjukkan pakaian advokat berwarna merah dan melemparkannya ke lantai.

Selain itu, Mutadi mengaku mendapat perkataan bernada mengusir dan tantangan untuk berkelahi. Ia mengutip ucapan yang ditujukan kepadanya, “Mutadi nembe jadi wartawan, semono bae sombong, tarung ning lapangan bari kita ya Mutadi.”

Setelah itu, Mutadi memilih meninggalkan lokasi. Namun, menurut keterangannya, ketika dirinya baru sampai di pintu keluar, ia diduga dilempari benda oleh seseorang berinisial Mul, yang disebutnya sebagai anak dari pihak yang ditemuinya.

Mutadi selanjutnya mengaku dikejar dan dilempari wadah menyerupai tempat penyimpan kerupuk atau mejikom yang berisi penuh kerupuk mentah. Benda tersebut, menurutnya, diarahkan ke wajahnya, tetapi berhasil dihindari.

Ia juga mengaku mendapat upaya pemukulan berulang kali. Mutadi menyatakan berusaha menghindar hingga sejumlah warga yang berada di lokasi melerai kejadian tersebut.

Mutadi menambahkan, seseorang berinisial Y, yang disebutnya sebagai anak perempuan dari pihak terkait, sempat mendekatinya dan mengajaknya berkelahi. Namun, ia memilih tidak meladeni ajakan tersebut dan kemudian meninggalkan lokasi.

Mutadi Minta BAP Tambahan untuk Melengkapi Keterangan

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, Mutadi berharap dapat mengajukan BAP tambahan apabila masih terdapat keterangan, bukti, atau hal-hal lain yang perlu disampaikan kepada penyidik.

Menurutnya, pemeriksaan tambahan diperlukan agar kronologi kejadian dapat dijelaskan secara lebih terperinci dan seluruh fakta yang relevan bisa menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyidikan.

Ia berharap penyidik memberikan kesempatan untuk melengkapi keterangan tersebut sesuai kebutuhan penyidikan dan prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik Sampaikan SP2HP Akan Diberikan Bersamaan Pemanggilan Saksi

Selain meminta kesempatan untuk mengajukan BAP tambahan, Mutadi juga berharap Polres Indramayu memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) agar dirinya sebagai pelapor dapat mengetahui perkembangan penanganan laporan.

Menurut keterangan Mutadi, penyidik Brigadir Prasetyo menyampaikan bahwa SP2HP akan diberikan bersamaan dengan pemanggilan para saksi.

“Untuk SP2HP nanti akan saya berikan sekalian pemanggilan saksi-saksi,” demikian keterangan Brigadir Prasetyo sebagaimana disampaikan Mutadi.

Mutadi berharap pemanggilan dan pemeriksaan saksi dapat segera dilaksanakan sehingga dugaan peristiwa yang dilaporkannya dapat ditelusuri secara objektif.

Ia menilai keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara penting bagi pelapor untuk mengetahui tahapan penanganan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.

Minta Penyidik Kaji Penerapan UU Pers dan Pidana Umum

Mutadi juga berharap penyidik mengkaji penerapan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait dugaan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Pers.

Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta bagi pihak yang memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal tersebut.

Menurut Mutadi, dugaan peristiwa itu perlu ditelaah dari perspektif perlindungan kemerdekaan pers karena kedatangannya bertujuan melakukan konfirmasi jurnalistik atas pengaduan masyarakat.

Selain itu, ia berharap penyidik mendalami kemungkinan penerapan ketentuan pidana umum apabila unsur-unsur tindak pidana terpenuhi berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.

Mutadi menegaskan, langkah yang ditempuhnya merupakan upaya untuk memperoleh kepastian hukum dan mendorong agar laporan pengaduan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap seluruh pihak terkait dapat diperiksa secara proporsional, termasuk saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, sehingga perkara dapat ditangani berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.

Hingga berita ini disusun, perkembangan lebih lanjut mengenai pemanggilan saksi, pemberian SP2HP, dan kemungkinan pemeriksaan tambahan masih menunggu tindak lanjut penyidik. Seluruh dugaan yang disampaikan Mutadi tetap memerlukan pendalaman dan pembuktian melalui proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (MHR/Kabiro)

Dalam Rangka Sedekah Bumi Puluhan Rider Jelajah Sawah Taklukkan Jalur Ekstrem



INDRAMAYU, Radius102.com
Suara deru mesin dan tantangan jalur ekstrem mewarnai Pesawahan desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan yang digelar dalam rangka sedekah bumi, dibuka langsung oleh Kuwu Desa Jatimulya (Haji Rastim SH). Para peserta memulai perjalanan dari SW 2 dan kembali ke SW2, minggu 11/10/2026, "tuturnya

Lebih lanjut beliau mengatakan, kegiatan tersebut dirancang bukan hanya untuk menyalurkan hobi dan memacu adrenalin, tetapi juga memperkuat hubungan antara aparat desa dan masyarakat dalam rangka acara adat sedekah bumi yang akan di selenggarakan pada hari rabu tanggal 14 Oktober 2026,"jelasnya.

Beliau mengimbau seluruh peserta trabas agar tetap mengikuti jalur yang telah ditentukan oleh panitia. Langkah ini penting untuk menjaga keselamatan selama menempuh jalur perjalanan, juga diminta untuk menjaga kekompakan dan kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana promosi potensi desa Jatimulya, yang di ikuti puluhan peserta.

Kegiatan yang dipusatkan di SW2 tersebut mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Mereka menempuh rute sepanjang kurang lebih puluhan kilometer yang melintasi pesawahan, kali yang extrim, jalan yang terjal dan curam. 

Kuwu Jatimulya (Haji Rastim SH) menambahkan bahwa rangkaian kegiatan berlangsung selama tiga hari, yakni ini minggu kegiatan jelajah sawah, Senin lomba mancing, dan rabu puncak acara adat sedekah bumi, kegiatan ini diharapkan dapat berlangsung dengan aman, tetap menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat desa Jatimulya, "tutupnya.
 (MHR/kabiro)

Jumat, 09 Oktober 2026

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Indramayu Kembali Salurkan 20.000 Liter Air Bersih



INDRAMAYU – Radius102.com Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memperkenalkan tagline baru “Polisi Bersama Masyarakat”. 

Sejalan dengan semangat tersebut, Polres Indramayu Polda Jabar kembali menyalurkan bantuan 20.000 liter air bersih menggunakan empat truk tangki kepada warga Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jumat (9/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.

Bantuan melalui Satbinmas Polres Indramayu itu ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga yang masih mengalami krisis air bersih.

Terpantau petugas bersama masyarakat bergotong royong menggelar selang serta membantu mengangkat jeriken dan ember selama pembagian berlangsung.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Binmas IPTU Tasim mengatakan, penyaluran tersebut merupakan kelanjutan bantuan bagi masyarakat Kecamatan Krangkeng yang kesulitan memperoleh air bersih.

“Polres Indramayu secara kontinu kembali mengirim bantuan air bersih sebanyak empat truk tangki yang akan dikirim untuk masyarakat Kecamatan Krangkeng yang saat ini masih mengalami krisis air bersih. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar IPTU Tasim.

Ia menambahkan, bantuan air bersih menjadi bagian dari kegiatan rutin kepolisian selama musim kemarau.

“Kegiatan penyaluran air bersih seperti ini rutin kami laksanakan selama musim kemarau untuk membantu warga yang kesulitan mendapatkan air bagi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Tasim didampingi Kapolsek Krangkeng AKP Nandang Supriatna, S.H. Air bersih dibagikan secara gratis dengan dukungan personel TNI, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.

“Kami sangat berterima kasih kepada jajaran TNI dari Koramil, Pak Kuwu, serta seluruh warga yang ikut membantu mengondisikan jalannya pembagian air sehingga berjalan tertib,” ujarnya.

IPTU Tasim menyampaikan, kepolisian akan terus berupaya memetakan wilayah lain yang membutuhkan bantuan serupa agar penyaluran dapat menjangkau warga yang masih kesulitan mendapatkan air bersih.

“Kehadiran kami di sini adalah bukti bahwa masyarakat tidak sendirian menghadapi ujian kekeringan ini,” katanya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110 jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan.
 MHR/ Kabiro

Rabu, 07 Oktober 2026

Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja Terkait Janjian Tawuran Antar Pelajar di Balongan



INDRAMAYU — Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 24 remaja terkait dugaan tawuran antar kelompok pelajar yang berawal dari janjian melalui media sosial di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin (5/10/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan penanganan perkara tersebut.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (3/10/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, dua kelompok remaja sebelumnya berkomunikasi melalui media sosial dan menyepakati pertemuan yang kemudian mengarah pada tawuran.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua kelompok awalnya berkomunikasi melalui media sosial. Mereka kemudian menyepakati untuk bertemu,” kata AKP Muchammad Arwin Bahar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana dan Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana.S, Selasa (6/10/2026).
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, kesepakatan awal disebut menggunakan balok atau kayu. Namun ketika kedua kelompok bertemu, sejumlah remaja dari salah satu kelompok diduga membawa senjata tajam.

Kondisi tersebut membuat kelompok lainnya panik dan berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor berboncengan.

Dalam peristiwa itu, sejumlah remaja terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Salah satu korban inisial RMF warga Kecamatan Sliyeg, sempat mendapatkan pertolongan kesehatan sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit. Setelah menjalani penanganan medis selama beberapa jam, korban diperbolehkan pulang.

Berdasarkan informasi yang diterima pelapor dari sejumlah saksi, sebelum terjatuh korban bersama rekannya disebut sempat dikejar beberapa orang yang diduga membawa senjata tajam. Korban kemudian diketahui meninggal dunia.

Kepolisian selanjutnya melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterkaitan antara aksi pengejaran, tawuran, dan meninggalnya korban.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, penyelidikan, serta mengidentifikasi sejumlah remaja dari kedua kelompok yang diduga berada di lokasi.

Sebanyak 24 anak dan remaja berusia sekitar 13 hingga 16 tahun kemudian diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Balongan dan Sliyeg untuk menjalani pemeriksaan.

Karena seluruhnya masih berusia anak, identitas lengkap mereka tidak dipublikasikan.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mendalami dugaan keterlibatan masing-masing, mulai dari berada di lokasi, melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor, membawa benda tumpul, hingga membawa senjata tajam.

Polisi juga mendalami keterlibatan dua kelompok remaja yang dalam pemeriksaan disebut menggunakan nama Buster 28 dan BASTIM.

AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 remaja tersebut, tiga anak dinilai memiliki keterlibatan yang didukung hasil pemeriksaan dan barang bukti sehingga diproses lebih lanjut oleh penyidik.

Ketiganya masing-masing berinisial S, K, dan A.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, S diduga membawa senjata tajam jenis samurai, K diduga membawa senjata tajam jenis celurit panjang, sedangkan A diduga membawa senjata tajam jenis corbek.

“Dari rangkaian pemeriksaan, tiga anak diproses lebih lanjut sesuai dengan peran dan alat bukti yang ditemukan. Penanganannya tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak,” jelas AKP Arwin.

Sementara remaja lainnya yang belum ditemukan cukup bukti untuk diproses lebih lanjut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan.

“Mereka dikembalikan kepada orang tua dengan kewajiban mengikuti pembinaan dan wajib lapor sesuai ketentuan yang ditetapkan penyidik,” ujarnya.

Dalam proses penanganan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kunci sepeda motor, 17 unit telepon seluler, dua senjata tajam jenis corbek, satu samurai, satu gobang, satu celurit, serta satu senjata tajam berukuran kecil.

Barang bukti telepon seluler turut diperiksa untuk mendalami komunikasi sebelum kejadian, termasuk dugaan janjian tawuran melalui media sosial.

Dalam hal ini AKP Muchammad Arwin Bahar mengimbau para pelajar dan remaja agar tidak menjadikan tawuran sebagai sarana menunjukkan eksistensi maupun solidaritas kelompok.

Menurutnya, aksi tawuran dapat membawa konsekuensi serius, mulai dari luka, kehilangan masa depan pendidikan, hingga berhadapan dengan proses hukum.

“Jangan pernah menganggap tawuran sebagai sesuatu yang membanggakan. Membawa senjata tajam atau melakukan kekerasan dapat membawa dampak panjang bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” tegasnya.

Ia berharap pihak sekolah, orang tua, dan lingkungan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, termasuk penggunaan media sosial yang berpotensi digunakan untuk membuat janji tawuran.

“Pencegahan harus dilakukan bersama. Jangan sampai anak-anak baru diketahui terlibat setelah terjadi korban,” katanya.

Senada, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno meminta para orang tua meningkatkan komunikasi dan pengawasan terhadap anak, terutama ketika berada di luar rumah maupun menggunakan media sosial.

“Orang tua perlu mengetahui dengan siapa anak bergaul, ke mana mereka pergi, dan bagaimana aktivitas mereka di media sosial. Komunikasi yang terbuka sangat penting untuk mendeteksi lebih dini potensi keterlibatan dalam tawuran,” kata AKP Tarno.

Ia juga mengajak masyarakat segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas lainnya.

"Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polri 110", Jelasnya. ( MHR Kabiro)

Senin, 05 Oktober 2026

HUT KE-81 TNI, KODIM 0616/INDRAMAYU TEKANKAN PENTINGNYA PROFESIONALISME DAN PENGABDIAN KEPADA RAKYAT


INDRAMAYU — Radius102.com Kodim 0616/Indramayu menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 di Lapangan Upacara Makodim 0616/Indramayu, Jalan Gatot Subroto Nomor 1, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Senin (5/10/2026).

Upacara yang berlangsung pukul 07.00 hingga 07.50 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo, S.E., M.Han. selaku Inspektur Upacara dan berlangsung khidmat serta tertib.

Peringatan HUT ke-81 TNI menjadi momentum untuk memperkuat komitmen prajurit dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus meningkatkan profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. yang dibacakan Dandim 0616/Indramayu, disampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit dan ASN TNI atas dedikasi, loyalitas, kerja keras, serta pengabdian yang telah diberikan di berbagai wilayah penugasan.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa tingginya kepercayaan masyarakat merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga. Penguatan dan modernisasi kemampuan TNI harus diimbangi dengan peningkatan kompetensi, kesiapan, profesionalisme, serta integritas setiap prajurit.

Menghadapi dinamika lingkungan strategis yang terus berkembang, TNI dituntut tetap kokoh pada jati dirinya, menjaga persatuan, menegakkan kedaulatan, serta melindungi seluruh kekayaan Nusantara.
Dalam amanat tersebut, seluruh prajurit dan ASN TNI juga ditekankan untuk menjadikan PRIMA sebagai budaya pengabdian, yang meliputi Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif.

Kelima nilai tersebut menjadi pedoman bagi prajurit dalam menguasai tugas dan tanggung jawab, peka terhadap perkembangan situasi, membangun sinergi dengan seluruh komponen bangsa, menguasai teknologi dan alat pertahanan, serta terus berinovasi dalam menghadapi perkembangan ancaman.

Upacara diikuti oleh personel Kodim 0616/Indramayu serta pasukan pendukung yang terdiri dari unsur organisasi masyarakat, FKPPI, Hipakat, dan Pramuka.

Dengan semangat HUT ke-81 TNI, Kodim 0616/Indramayu berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi dengan seluruh komponen bangsa, serta hadir memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat.

Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia ke-81.

TNI PRIMA.
TNI Kuat Bersama Rakyat!
Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.

( MHR Kabiro)

Kader PKB Indramayu Laksanakan Pengukuhan, Orientasi Politik & Musker Serta Penguatan dan Konsolidasi


 
Indramayu. — Radius102.com
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu melaksanakan tiga agenda sekaligus pada Minggu (4/10/2026) di Hotel Grand Tri Sula, Jalan D.I Panjaitan. Tiga rangkaian kegiatan tersebut adalah pengukuhan pengurus DPC PKB periode 2026–2031, orientasi politik, serta Musyawarah Kerja Cabang (Musker Cab ) untuk menyusun program kerja lima tahun ke depan.
 
Acara dihadiri Wakil Ketua DPW PKB Jawa Barat, Levi dan Ceng Malki, selaku utusan Ketua Umum PKB. Kegiatan ini bersifat internal partai, diikuti pengurus DPC, PAC, dan Badan Penyangga Organisasi (Banom) se-Kabupaten Indramayu.
 
Ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu, Amroni, S.IP., menjelaskan susunan acara sekaligus arah kebijakan organisasi ke depan.
 
"Kegiatan hari ini ada tiga hal utama: pertama pengukuhan pengurus DPC periode 2026–2031, kemudian orientasi politik, dan dilanjutkan Musker Can untuk menetapkan arah kerja lima tahun mendatang," ujar Amroni.
 
Mengenai target pencapaian, Amroni menyampaikan mengacu instruksi DPP PKB, ditargetkan kenaikan perolehan suara sebesar 47%. Secara kursi di DPRD Kabupaten Indramayu, PKB menargetkan meraih 15 kursi dari 6 daerah pemilihan (dapil), naik signifikan dari perolehan sebelumnya.
 
"Target kami 15 kursi dari 6 dapil. Ini sesuai arahan pusat, kenaikan 47 persen dari capaian yang ada. Kami siap bekerja meraihnya," tegasnya.
 
Terkait pola perjuangan ke depan, Amroni menegaskan perubahan pendekatan partai — tidak hanya aktif saat musim pemilu, melainkan melayani masyarakat secara berkelanjutan.
 
"Kami mengubah pola perjuangan: pelayanan kepada masyarakat dilakukan setiap saat, bukan hanya saat mendekati pemilu. Aspirasi warga kami tampung dan perjuangkan melalui Fraksi PKB di DPRD Indramayu," ucapnya.
 
Untuk jajaran di tingkat kecamatan, Amroni meminta pengurus PAC yang baru segera memperkokoh struktur hingga ke tingkat ranting agar PKB semakin solid di akar rumput. Sementara itu, susunan pengurus inti DPC yang baru mengalami penyesuaian kecil namun tetap mempertahankan kesinambungan kepemimpinan yang ada.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPW PKB Jawa Barat, Levi, dalam penyampaiannya menyambut semangat kader Indramayu dan menaruh harapan besar agar target tersebut diwujudkan lewat kerja nyata, kedekatan dengan rakyat, serta persatuan seluruh jajaran partai. (MHR Kabiro)

Rawat Warisan Leluhur Mba Buyut Arya Wiralodra Dalam Acara Tradisi Unjungan Desa Sindang


 INDRAMAYU   Radius102.com Ribuan masyarakat Desa Sindang bersama perangkat desa tumpah ruah mengikuti tradisi tahunan Unjungan Mbah Buyut Raden Arya Wiralodra yang digelar di Jalan Murahnara, Desa Sindang, Kabupaten Indramayu, Minggu (4/10/ 2026).
Tradisi yang digelar untuk mengenang jasa dan perjuangan Raden Arya Wiralodra, yang dikenal sebagai pendiri Indramayu, tersebut berlangsung meriah. Meski demikian, rangkaian prosesi doa bersama tetap berlangsung khidmat.Ketua Unjungan Raden Bagus Aria Wiralodra Sindang, Sukardi, mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang para leluhur, tetapi juga sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antarwarga.
Menurutnya, tradisi unjungan juga menjadi salah satu upaya untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan lokal yang mulai jarang ditemui. “Melalui kegiatan ini, kami ingin budaya dan tradisi yang diwariskan para leluhur tetap dikenal dan dicintai oleh generasi penerus,” ujar Sukardi.
Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan tersebut murni mengandalkan semangat gotong royong masyarakat. Pembiayaan berasal dari swadaya warga serta dukungan para sponsor yang sifatnya tidak mengikat.
Kepala Desa (Kuwu) Sindang, Encang, mengapresiasi antusiasme masyarakat yang secara konsisten mempertahankan tradisi tersebut dari tahun ke tahun.
Menurutnya, keberlangsungan tradisi unjungan menjadi bukti kuatnya semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat Desa Sindang.“Ini merupakan tradisi yang sudah turun-temurun. Kami berharap masyarakat terus menjaga dan melestarikannya agar tidak hilang,” kata Encang.
Usai prosesi doa bersama, suasana kebersamaan semakin terasa. Panitia Menyiapkan Tumpeng Nasi Kuning Sebagai Tradisi dalam acara Unjungan,Tidak Ketinggalan Buahbuahan serta Bermacam macam kue Untuk Disantap Bersama,Tamu,Pengunjung Serta Warga Desa Sindang. .Kegiatan tersebut semakin semarak dengan Pementasan Seni Sandiwara Khas Indramayu, Sandiwara Chandra Sari dari Desa Kedung Legok.
Warga tampak Gembira Menikmati pertunjukan seni tradisional, Momen yang diLaksanan Sekali dalam setahun itu sangat Berkesan, Dalam kesempatan tersebut
Kuwu Sindang Encang berharap tradisi Unjungan Mbah Buyut Raden Arya Wiralodra dapat terus diPertahankan dan diWariskan Kepada Generasi berikutnya.
Menurutnya, Dalam Tradisi Acara Unjungan, penghormatan terhadap Leluhur,serta pelestarian kesenian daerah, dan tradisi makan bersama menjadikan Unjungan bukan sekadar kegiatan budaya, tetapi juga sarana memperkuat kerukunan sosial Masyarakat Yang Agamis.
. Yang terpenting dalam acara ini adalah, nilai kebersamaan dan gotong royongnya tetap terjaga. (MHR Kabiro)

Minggu, 04 Oktober 2026

Rapat Kordinasi Menjelang HUT Partai Golkar

INDRAMAYU Radius102.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Indramayu menggelar rapat konsolidasi internal membahas persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar dan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Indramayu pada Sabtu,( 03/10/ 2026).
Rapat yang berlangsung penuh kekeluargaan dan semangat kekaryaan tersebut digelar di Aula Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.
Rapat dipimpin langsung oleh H Taufik Hidayat SH Plt. Ketua Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu Drs. H. Muhaemin, M.Si., dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Dra Hj Nurhayati beserta seluruh Anggota DPRD Fraksi Golkar Kabupaten Indramayu serta puluhan jajaran pengurus harian DPD, DPD SOKSI Kabupaten Indramayu pengurus Kecamatan (PK), sayap partai AMPG, KPPG, serta organisasi Hasta Karya Partai Golkar Kabupaten Indramayu.
Dalam rapat tersebut, H Taufik Hidayat SH Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, menekankan pentingnya soliditas dan kekompakan seluruh kader dalam menyongsong dua agenda besar partai, yakni perayaan HUT Partai Golkar dan pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.
Lebih lanjut dikatakan H Taufik Hidayat SH M.Si, “Rapat hari ini kita fokuskan untuk membahas dua agenda penting, yaitu persiapan perayaan HUT Partai Golkar dan persiapan Musda Partai Golkar Kabupaten Indramayu. Saya minta semua pengurus tetap solid, kompak, dan menjaga marwah Partai Golkar sebagai partai besar dan berpengalaman,” ujar Plt. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu dalam arahannya, Sabtu (03/10/2026).
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Drs. H. Muhaemin,M.Si., menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal konsolidasi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan HUT Golkar berjalan meriah dan Musda berjalan demokratis, tertib, dan sesuai AD/ART partai.
Ditambahkan H Muhaemin, HUT Partai Golkar ke 62 tahun ini harus kita jadikan momentum untuk semakin dekat dengan rakyat. Sedangkan untuk Musda, kita akan persiapkan secara matang sesuai dengan Juklak dari DPP dan DPD Provinsi Jabar. Musda adalah forum tertinggi di tingkat kabupaten untuk menentukan arah kebijakan partai ke depan,” tegas Drs. H. Muhaemin M.Si.
Menurutnya, DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu akan terus memperkuat struktur hingga tingkat desa/kelurahan dan menggerakkan seluruh mesin partai untuk kemenangan Partai Golkar di Kabupaten Indramayu pada Pemilu mendatang.
Rapat yang dihadiri puluhan pengurus tersebut ditutup dengan pembahasan teknis kepanitiaan HUT Partai Golkar dan pembentukan Steering Committee dan Organizing Committee Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu.( MHR Kabiro).

Kamis, 01 Oktober 2026

Cegah Perkawinan Anak, Lakpesdam PCNU Indramayu Dorong Desa Siapkan Perdes



INDRAMAYU, Radius102.com -

Lakpesdam PCNU Indramayu melalui Program Inklusi terus mendorong penguatan peran pemerintah desa dan stakeholder dalam upaya pencegahan serta penanganan perkawinan anak.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pertemuan Rutin Stakeholder dan Satgas PPA Desa; Identifikasi Masalah Persiapan Rencana Penerbitan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, yang digelar di Aula Kantor DPD KNPI Indramayu, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Satgas PPA dari empat desa dampingan, yakni Desa Terusan, Panyindangan Kulon, Lamarantarung, dan Panyingkiran Lor. Hadir pula unsur pemerintah kecamatan, KUA, Puskesmas, serta sejumlah stakeholder terkait.

Ketua Lakpesdam PCNU Indramayu, Ali Ma’nawi, yang akrab disapa Almak, mengatakan, penyusunan Perdes menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat komitmen desa dalam mencegah sekaligus menangani persoalan perkawinan anak.

Menurutnya, desa memiliki posisi strategis karena menjadi pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, berbagai persoalan yang berkaitan dengan perkawinan anak perlu diidentifikasi sejak tingkat desa dan ditangani melalui mekanisme yang jelas.

“Kita ingin desa memiliki aturan yang jelas, bukan hanya berupa imbauan. Perdes nantinya diharapkan mampu menjadi landasan bersama dalam melakukan pencegahan, penanganan, pendataan, rujukan layanan, serta pembagian peran antar-stakeholder,” ujar Ali Ma’nawi.

Ia menjelaskan, penyusunan Perdes tidak dapat dilakukan secara sepihak. Diperlukan masukan dari berbagai pihak agar aturan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa.

“Karena itu, hari ini kita mengidentifikasi persoalan yang dihadapi desa. Kita dengarkan pengalaman pemerintah desa, BPD, Satgas PPA, KUA, Puskesmas dan stakeholder lainnya. Dari situ kita susun kebutuhan yang nantinya dapat dituangkan dalam Perdes,” katanya.

Ali menambahkan, pencegahan perkawinan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga. Persoalan tersebut berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, kondisi sosial ekonomi, perlindungan anak, administrasi kependudukan, hingga akses terhadap layanan dan keterampilan.

“Pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara bersama-sama. Ketika ada anak yang berisiko atau menjadi korban, desa harus tahu harus berkoordinasi dengan siapa, layanan apa yang dibutuhkan, dan bagaimana proses rujukannya. Inilah yang perlu diperkuat melalui aturan di tingkat desa,” tutur Almak.

Sementara itu, pemateri sekaligus fasilitator kegiatan, Khamzah Fansuri, menekankan pentingnya proses penyusunan Perdes dilakukan secara partisipatif dengan mempertimbangkan kondisi dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat desa.

Menurutnya, Perdes tentang pencegahan dan penanganan perkawinan anak tidak boleh berhenti pada aspek regulasi, tetapi harus mampu mengatur mekanisme pelaksanaan di lapangan.

“Perdes ini jangan hanya menjadi dokumen administratif. Yang lebih penting adalah bagaimana aturan tersebut bisa menjawab persoalan yang benar-benar terjadi di desa, termasuk siapa melakukan apa, bagaimana koordinasinya, serta bagaimana anak dan keluarga mendapatkan layanan ketika menghadapi persoalan,” kata Khamzah.

Ia menyebut, identifikasi masalah menjadi tahapan penting sebelum penyusunan rancangan Perdes dilakukan. Dengan pemetaan persoalan tersebut, desa dapat menentukan substansi yang perlu diatur sekaligus membangun mekanisme kerja yang melibatkan seluruh unsur terkait.

“Kita mulai dari persoalan yang ada. Setelah itu kita himpun masukan, kemudian dirumuskan menjadi substansi aturan. Selanjutnya ada tahapan penyusunan, pembahasan, konsultasi publik, sampai akhirnya Perdes dapat ditetapkan,” jelasnya.

Khamzah juga mendorong agar Satgas PPA Desa memiliki peran yang semakin kuat dalam sistem pencegahan dan penanganan. Satgas diharapkan mampu menjadi bagian dari jejaring layanan yang dapat mengidentifikasi kasus, melakukan pendampingan awal, serta menghubungkan korban dengan layanan yang sesuai.

Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah masukan terkait tantangan pencegahan perkawinan anak di tingkat desa, kebutuhan penguatan koordinasi, mekanisme pendataan dan rujukan, serta pembagian peran antara pemerintah desa, BPD, Satgas PPA, KUA, Puskesmas dan stakeholder lainnya.

Kegiatan juga menjadi langkah awal untuk menyusun rencana tindak lanjut menuju proses penyusunan, pembahasan, konsultasi publik, hingga penerbitan Perdes tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak.

Melalui proses tersebut, Lakpesdam PCNU Indramayu melalui Program Inklusi berharap lahir regulasi desa yang tidak hanya memiliki kekuatan administratif, tetapi juga dapat memperkuat sistem perlindungan anak dan memastikan masyarakat memperoleh akses layanan yang terintegrasi. (MHR Kabiro)

Ketua PDM Muhammadiyah Kab.Indramayu Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos dan Hindari Provokasi



INDRAMAYU –Radius102.com Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Indramayu, Prof. Dr. H. Ahmad Junaedi Karso, S.H., M.H., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta suasana yang kondusif di Kabupaten Indramayu.
Beliau menekankan pentingnya seluruh masyarakat untuk menahan diri, menjaga kebersamaan, serta turut menciptakan suasana yang sejuk di tengah kehidupan sosial.
“Saya Prof. Dr. H. Ahmad Junaedi Karso selaku Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Indramayu sekaligus bagian dari masyarakat Indramayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendinginkan suasana dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Ahmad Junaedi Karso. Rabu (30/9/2026)
Menurutnya, masyarakat juga perlu semakin bijak dalam menggunakan media sosial, terutama di tengah derasnya arus informasi yang beredar.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh maupun ikut menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Mari kita bijak dalam bermedia sosial dan jauhi tindakan provokasi serta penyebaran berita bohong,” katanya.
Ahmad Junaedi Karso juga menyoroti pentingnya fungsi media sebagai sarana memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Fungsi media adalah memberikan edukasi, bukan memberikan provokasi,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan ruang komunikasi, termasuk media sosial, secara bertanggung jawab dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan keresahan maupun konflik.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk kekerasan maupun perusakan.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, tetapi juga dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat lainnya.
“Jangan sampai melakukan tindak pidana, baik penganiayaan maupun perusakan, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.
Ia menilai keamanan dan kedamaian Kabupaten Indramayu membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, maupun warga.
Perbedaan maupun persoalan yang muncul di tengah masyarakat, kata dia, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Mari kita jaga dan rawat Kabupaten Indramayu agar tetap aman, damai dan semakin sejahtera menuju Indramayu yang reang,” katanya.
Melalui ajakan tersebut, Ahmad Junaedi Karso berharap masyarakat Indramayu semakin memperkuat persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

(MHR Kabiro)

Rabu, 30 September 2026

Perdana! Bupati Lucky Hakim Lepas Ekspor Coir Shade Karya Warga Binaan Lapas Indramayu ke Spanyol


 
Indramayu, Bupati Indramayu Lucky Hakim melepas ekspor perdana coir shade hasil karya warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu ke Spanyol, Senin (28/9/2026).

Pelepasan ekspor tersebut menjadi bagian dari kunjungan Bupati Lucky Hakim bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu ke Lapas Indramayu untuk melihat hasil pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.

Bupati Lucky Hakim mengapresiasi produk berbahan serat kelapa tersebut karena mampu memiliki nilai ekonomi dan menembus pasar internasional. Menurutnya, capaian ini menunjukkan keterampilan yang diberikan selama masa pembinaan dapat dikembangkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah dan peluang pasar yang lebih luas.

“Ini salah satu hasil yang bisa dibanggakan. Dari serabut kelapa dipintal menjadi sesuatu yang bernilai dan terbukti akan dikirim ke luar negeri, tujuannya ke Spanyol. Artinya, sudah terbukti ada kinerja dan ada hasilnya,” ujar Lucky.

Menurut Bupati Lucky Hakim, pengembangan produk seperti coir shade perlu terus didorong agar keterampilan warga binaan dapat menjadi bekal untuk bekerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Pemkab Indramayu, lanjutnya, siap mendukung pengembangan program tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk dengan menjembatani kerja sama dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Indramayu Aramichi Renggalih menyampaikan bahwa pengembangan produk warga binaan merupakan bagian dari upaya meningkatkan sektor UMKM di lingkungan Lapas. Berbagai produk hasil pembinaan telah dikembangkan dan sebagian di antaranya memiliki peluang untuk menembus pasar ekspor.

“Salah satunya yang kita ekspor hari ini adalah peningkatan UMKM, yang kami laksanakan dan diharapkan juga dapat meningkatkan UMKM di Kabupaten Indramayu,” katanya.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya memberikan keterampilan kepada warga binaan, tetapi juga diharapkan dapat mendorong kontribusi mereka terhadap perekonomian setelah kembali ke masyarakat.

Untuk memastikan program berjalan berkelanjutan, Lapas Indramayu terus membangun koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Ekspor perdana coir shade ke Spanyol menjadi salah satu capaian pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus membuka peluang pengembangan produk UMKM hasil pembinaan agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas.

(MHR Kabiro)

Ketua DPRD Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Bijak Dalam Bersosmed


 Indramayu – Radius102.com Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Indramayu Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I. mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif di Kabupaten Indramayu.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kebersamaan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan damai.
Nurhayati menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan di tengah kehidupan sosial.
“Mari kita bersama-sama mendinginkan suasana dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Nurhayati. Selasa (29/9/2026)
Selain menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, masyarakat perlu berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terlebih apabila informasi tersebut belum diketahui kebenaran dan sumbernya.
“Mari kita bijak dalam bermedia sosial dan jauhi tindakan provokasi serta penyebaran berita bohong,” katanya.
Ia menilai media sosial seharusnya dapat digunakan sebagai ruang komunikasi yang positif, bukan menjadi sarana menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan maupun memperkeruh keadaan.
Karena itu, masyarakat diajak untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain.
Nurhayati juga mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang untuk terus menjaga persatuan, kebersamaan, dan sikap saling menghormati.
Menurutnya, keamanan dan kedamaian Indramayu merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita jaga Indramayu tercinta dengan aman dan damai,” tuturnya.
Melalui ajakan tersebut, diharapkan masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga kondusivitas serta tidak mudah terpengaruh oleh provokasi maupun informasi bohong yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Kebersamaan dan komunikasi yang baik antar masyarakat diharapkan menjadi kekuatan dalam menjaga Kabupaten Indramayu tetap aman, damai, dan kondusif. Pungkasnya. ( MHR Kabiro)