Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Penguatan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) Di Indramayu

Indramayu, Radius102.com - Diskusi Panel Strategi Penguatan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) digelar di Aula Dinas Ket...

Postingan Populer

Selasa, 24 Februari 2026

Penguatan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) Di Indramayu


Indramayu, Radius102.com - Diskusi Panel Strategi Penguatan Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia (PMI) digelar di Aula Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Senin (23/2/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis dalam upaya memperkuat sistem perlindungan dan tata kelola PMI di daerah.Diskusi tersebut dihadiri oleh Carkaya sebagai pemantik acara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, S.STP., M.Si., pengusaha muda sekaligus anak eks PMI, H. Purnomo, S.Sos., Ketua Umum Persatuan Buruh Migran, Anwar Ma’arif, serta Kuwu Desa Krasak, Khairul Isma Arif.

Dalam pemaparannya, Carkaya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun tata kelola PMI yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada perlindungan pekerja. Ia menyebutkan bahwa peran desa, keluarga, dan organisasi buruh migran sangat penting dalam memastikan calon PMI berangkat secara prosedural.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pengawasan, memperkuat pelatihan keterampilan, serta memperluas edukasi kepada masyarakat terkait prosedur penempatan PMI yang aman.
Sementara itu, H. Purnomo menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi bagi purna PMI agar memiliki alternatif usaha setelah kembali ke tanah air. Anwar Ma’arif juga menegaskan perlunya akses informasi dan layanan pengaduan yang mudah dijangkau bagi calon maupun purna PMI.

Kuwu Desa Krasak, Khairul Isma Arif, menambahkan bahwa pemerintah desa siap berperan aktif dalam pendataan dan pengawasan warganya yang hendak bekerja ke luar negeri.Melalui diskusi panel ini, diharapkan lahir rekomendasi konkret guna memperkuat tata kelola PMI di Kabupaten Indramayu sehingga lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. 

(MHR)

Gubernur Gorontalo Dukung Rapimnas AKPERSI Dan UKW DPD GORONTALO



Akpersi.com | ga Gorontalo
Media Radius 102 Com.
Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jajaran pengurus DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo melakukan audiensi dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo.

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi untuk menyukseskan agenda Rapimnas dan UKW yang direncanakan berlangsung pada 20 April 2026. Dalam audiensi itu, Gubernur Gusnar Ismail menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan yang dinilai strategis bagi peningkatan kualitas insan pers di daerah.

Persiapan Menuju Rapimnas dan UKW

Ketua DPC AKPERSI Kota Gorontalo yang juga panitia pelaksana, Yance Harun, menjelaskan bahwa Rapimnas dan UKW merupakan agenda penting organisasi dalam memperkuat konsolidasi internal serta meningkatkan profesionalisme wartawan.

“Rencana kegiatan Rapimnas dan UKW akan dilaksanakan pada 20 April 2026. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ujar Yance.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut direncanakan akan dihadiri sejumlah tokoh nasional, bahkan membuka peluang kehadiran RI-1, serta peserta UKW dari berbagai provinsi di Indonesia.

Membangun Kebersamaan dan Profesionalisme Pers
Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno, menegaskan bahwa momentum Rapimnas dan UKW bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun kebersamaan insan pers.

“Momentum ini untuk memperkuat kebersamaan seluruh insan pers, baik yang tergabung dalam organisasi pers maupun di luar organisasi. UKW menjadi langkah penting untuk menciptakan wartawan yang profesional dan berkualitas,” tegas Imran.

Menurutnya, wartawan yang kompeten akan mampu bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, insan pers tetap berpegang teguh pada fungsi kontrol sosial serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Seorang jurnalis tidak boleh lepas dari fungsi kontrol dan harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik,” tambahnya.

Apresiasi dan Komitmen Bangun Kepercayaan Publik

Di tempat yang sama, Sekretaris DPC AKPERSI Kota Gorontalo, Jefri Yoker Taha, mengapresiasi langkah strategis AKPERSI Gorontalo dalam menyelenggarakan Rapimnas dan UKW.
Ia menilai, kegiatan ini membuktikan bahwa AKPERSI Gorontalo tidak hanya menjalin kemitraan dengan pemerintah dan masyarakat, tetapi juga berkomitmen membangun kepercayaan publik.

“Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa AKPERSI Gorontalo hadir sebagai organisasi yang profesional, independen, dan mampu meningkatkan kualitas wartawan melalui UKW,” ujarnya.

Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, diharapkan pelaksanaan Rapimnas dan UKW AKPERSI tahun 2026 dapat berjalan sukses serta menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi dan kredibilitas insan pers di Provinsi Gorontalo.

Rilis DPP AKPERSI
Jurnalis ; Tim AKPERSl ROHUL . Media Radius 102 Com. ( Ismail Marpaung ).

Untuk Memastikan Kamtibmas Kondusif Piket Koramil 02/Banjarsari Bersama Linmas Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 02/ Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Dadan bersama dengan Linmas melaksanakan kegiatan patroli malam menyisir tempat maupun jalan yang rawan tindak kejahatan serta memantau giat ibadah tadarus di mesjid mesjid di Wilayah kecamatan Banjarsari, Senin (23/02/2026) tadi malam.

Dikatakan Sertu Dadan selain melaksanakan patroli, dirinya juga mengingatkan kepada warga agar selalu siap siaga dalam menjaga keamanan lingkungan dengan penuh rasa tanggung jawab serta senantiasa mewaspadai orang yang tidak dikenal serta mencurigakan guna meminimalisir pergerakan orang yang akan berbuat kejahatan.

"Kegiatan patroli malam menyisir jalan yang rawan kejahatan, tidak hanya menghimbau kepada warga untuk meningkatkan keamanan dan kesadaran masyarakat tetapi serta menjalin silahturahmi dengan mitra karib dengan harapan agar dapat memberikan informasi untuk mendukung tugas Piket dan berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif."tutur Sertu Dadan.

Penulis : Arda 72

Polsek Kedawung Laksanakan Operasi Pekat dan Amankan Puluhan Botol Minuman Keras Tanpa Izin


Cirebon – Polsek Kedawung melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukumnya pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, sebagai langkah tegas dalam menekan potensi gangguan ketertiban yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedawung bersama jajaran fungsi reskrim, intelkam, provost, dan unit patroli, dengan menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tanpa izin di wilayah Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki penjual berinisial S (57), pekerjaan swasta, yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, yang kedapatan menjual minuman keras tradisional tanpa memiliki izin resmi.

Dari lokasi penjualan, petugas menyita barang bukti berupa 10 botol minuman jenis ciu dan 12 botol tuak yang disimpan untuk diperjualbelikan kepada masyarakat, yang kemudian seluruhnya diamankan ke Mapolsek Kedawung guna proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan surat tanda penerimaan serta melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya, sekaligus mengingatkan mengenai konsekuensi hukum apabila tetap nekat menjual minuman keras tanpa izin.

Kapolsek Kedawung Ahmad Nasori, S.H., menjelaskan bahwa operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan ketertiban lainnya di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa konsumsi minuman keras sering kali menjadi pemicu utama terjadinya tindakan kekerasan, tawuran, maupun pelanggaran hukum lainnya, sehingga pihaknya akan terus melakukan patroli dan operasi secara berkala untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sehat.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal, sehingga aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah penindakan sebelum dampaknya meluas dan meresahkan warga sekitar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi maupun penjualan minuman keras tanpa izin, serta mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus pada konsumsi miras yang dapat merusak kesehatan dan masa depan, sekaligus mengajak warga untuk melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

(Agus Hermawan)

Respons Cepat Polsek Mundu Tangani Kebakaran Rumah di Bandengan

Cirebon – Jajaran Polsek Mundu bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran rumah yang terjadi pada Senin malam (23/02/2026) sekitar pukul 21.20 WIB di Blok Jubin Barat RT 01/RW 01 Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dengan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan memastikan penanganan berjalan maksimal.

Rumah yang terbakar diketahui milik Mainah (61), perempuan, warga Blok Jubin Barat RT 01/RW 01 Desa Bandengan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, yang pada saat kejadian sedang berada di warung klontong tepat di depan rumah anaknya sehingga tidak berada di dalam rumah ketika api mulai muncul dari bagian belakang bangunan.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Vera (37), warga setempat, yang melihat kepulan asap tebal keluar dari kamar belakang rumah Mainah, kemudian mendekat untuk memastikan sumber asap dan mendapati api sudah membesar sehingga segera berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan berupaya membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari salah seorang di antaranya menghubungi petugas pemadam kebakaran, guna mencegah kobaran api merembet ke bangunan lain yang jaraknya cukup berdekatan di lingkungan tersebut.

Petugas pemadam kebakaran dari Pos Pangenan Kabupaten Cirebon tiba sekitar pukul 23.05 WIB dan langsung melakukan pemadaman intensif hingga api berhasil dikendalikan, meskipun tiga ruangan di dalam rumah dilaporkan hangus terbakar beserta sejumlah barang seperti kasur springbed, mesin cuci, dan lemari.

Mendapat laporan kejadian, personel Polsek Mundu bersama unsur terkait dari Polres Cirebon Kota, termasuk unit identifikasi, segera melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan dari Mainah dan Vera, serta melakukan pendataan kerugian materiel yang hingga kini masih dalam proses penghitungan.

Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik yang berasal dari kamar belakang rumah, namun penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti dan mengantisipasi kemungkinan faktor lain.

Kapolsek Mundu Didi Sumardi, S.H., menjelaskan bahwa respons cepat yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera dan terkoordinasi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing dan tidak menumpuk penggunaan alat elektronik pada satu sumber arus, serta segera melapor apabila menemukan potensi bahaya kebakaran, sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

(Agus Hermawan)

Safari Ramadhan 1447 H.Di Tapung jaya, Wabup Syafaruddin Poti SH,MM.Bagikan Bantuan Dan Tausiah Kepada Masyarakat



ROHUL / Tapung Jaya.kec.Tandun.
Media Radius 102 Com.

    Wakil Bupati Rokan Hulu Syafaruddin Poti menghadiri Safari Ramadhan di desa Tapung jaya,kec.Tandun pada hari Senin tgl : 23/02/2026 petang hingga selesai.

   Dalam kesempatan itu, Wabup Rohul menyampaikan Tausiah dan membagikan Bantuan kepada masyarakat.Wabup Syafaruddin Potipun juga menekankan kepada masyarakat, pentingnya untuk menjaga kerukunan dan kebersamaan di bulan Ramadhan."Ungkapnya.

Wabup Syafaruddin Poti SH,MM.juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan Amal ibadah dan memperbanyak Do'a di bulan suci ini.kegiatan Safari Ramadhan ini juga di hadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat,tokoh Agama dan Pemerintah setempat."Tuturnya.

   Dalam Tausiahnya Wabup.Syafaruddin Poti SH,MM.Juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan dan meningkatkan Bulan Ramadhan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan ke Imanan."Ungkapnya.
  Wabup.Syafaruddin Poti SH,MM. juga mengapresiasi masyarakat Desa Tapung Jaya yang telah menjaga kekompakan dan kebersamaan di bulan suci ini.

Setelah Acara Selesai.

   Wabup.Syafaruddin Poti SH,MM.juga melakukan Bersilahturahmi dengan masyarakat dan menikmati Hidangan Berbuka Puasa Bersama.Kegiatan ini juga di akhiri dengan Do'a Bersama,dan harapan agar Bulan Ramadhan ini membawa Berkah dan kebaikan Bagi Semua Masyarakat."Ungkapnya


Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com Rohul.
        ( Ismail Marpaung ).

Senin, 23 Februari 2026

Komitmen Tegas Berantas Narkoba, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine 200 Personel


CIREBON – Komitmen menjaga integritas dan profesionalitas kembali ditegaskan Polresta Cirebon melalui pemeriksaan tes urine narkoba terhadap seluruh personel dan ASN usai Apel Jam Pimpinan, Senin (23/2/2026), di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., serta diikuti para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, personel, dan ASN.

Sebanyak 200 anggota Polri dan ASN menjalani tes urine dengan enam parameter pemeriksaan, yakni amphetamine, methamphetamine, THC, cocaine, benzodiazepine, dan morphine. Pemeriksaan dilakukan oleh Sie Dokkes dan Sie Propam secara terbuka dan transparan.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel dinyatakan negatif atau tidak mengandung zat narkoba.

Kapolresta Cirebon menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen tegas dalam menjaga marwah institusi dan memastikan tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Tes urine ini adalah komitmen kami untuk memastikan seluruh personel Polresta Cirebon bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

“Kita harus menjadi contoh di tengah masyarakat. Penegakan hukum harus dimulai dari internal. Jika ingin memberantas narkoba di luar, maka kita harus bersih terlebih dahulu,” ujar Kapolresta.
Dengan hasil negatif secara keseluruhan, Polresta Cirebon memastikan kesiapan dan integritas personelnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

(Agus Hermawan)

Polres Rohul Serius Berantas Narkoba, Ratusan Personel Jalani Tes Urine



ROKAN HULU / RIAU.
Media Radius 102 Com.
Sebagai bentuk komitmen serius dalam pemberantasan narkoba, Polres Rokan Hulu menggelar tes urine terhadap ratusan personelnya, Senin (23/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lobi Mapolres Rokan Hulu sekitar pukul 08.30 WIB.

Tes urine ini dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si dan diikuti Wakapolres Kompol I Made Juni Artawan, S.I.K., M.H., para pejabat utama, perwira, bintara, hingga ASN Polri. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Pelaksanaan tes melibatkan personel Propam, Sidokkes Polres Rokan Hulu, Kasi Dokkes, serta Kanit Paminal. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan transparan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Sasaran pengecekan meliputi Kapolres, Wakapolres, para perwira, bintara, serta ASN Polri. Seluruh personel mengikuti tes urine dengan tertib dan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari penegakan disiplin internal.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra melalui Kasi Humas AKP Yohannes, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk keteladanan pimpinan dalam perang melawan narkoba.

“Tes urine ini merupakan komitmen kami untuk membersihkan internal dari potensi penyalahgunaan narkoba. Tidak ada toleransi bagi oknum yang terlibat. Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan saran, masukan, maupun melaporkan apabila memiliki informasi terkait peredaran narkoba atau dugaan keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan internal secara berkelanjutan, bersih-bersih oknum, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. *(Humas Polres Rohul)*

Jurnalis : ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan dan LBH Posbakum Madin Siak Teken MoU Layanan Bantuan Hukum



 ROHUL / Pasir Pengaraian.
Media Radius 102 Com.Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan LBH Posbakum Madin Siak terkait pemberian layanan bantuan hukum bagi Warga Binaan, Senin (23/02/2026), bertempat di Ruang Rapat Kepala Lapas.

“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergi dalam rangka mendukung pemenuhan hak warga binaan, khususnya dalam memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”.Terang Kalapas Efendi

Kemudian Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menambahkan, dukungan terhadap kerja sama tersebut dalam rangka pemenuhan hak warga binaan atas layanan bantuan hukum.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Sunu Istiqomah Danu, kerja sama ini dimaksudkan untuk memfasilitasi layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi warga binaan yang membutuhkan. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Binadik, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimkemas. Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan koordinasi antara kedua pihak dapat berjalan dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com Rohul.
            ( Ismail Marpaung ).

Ramadan Tiba, Puluhan Botol Miras Diamankan dari Warung di Kawasan Bypass


Cirebon – Di tengah suasana bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur menggencarkan Operasi Pekat dengan fokus penertiban peredaran minuman keras di wilayah hukumnya pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, sebagai langkah nyata menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Imbangan Operasi Pekat I Lodaya-2026 yang menargetkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari premanisme, perjudian, hingga peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan, terutama pada momentum Ramadan ketika aktivitas warga meningkat pada malam hari.

Dengan metode hunting system, petugas menyisir sejumlah warung dan titik keramaian di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani Bypass, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang sebelumnya terindikasi menjual minuman keras tanpa izin resmi.

Dari hasil penertiban tersebut, petugas mengamankan minuman keras tradisional jenis ciu dan tuak dari seorang pria berinisial A (29), warga Kelurahan Kecapi, yang diduga menjual miras secara bebas di wilayah tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa 24 botol ciu dan 6 botol tuak yang kemudian dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan terhadap peredaran miras di bulan Ramadan dinilai penting karena konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu terjadinya perselisihan, perkelahian, hingga tindak pidana lainnya yang dapat mengganggu ketenteraman warga dalam menjalankan ibadah puasa dan kegiatan keagamaan.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi penyakit masyarakat akan terus digelar secara berkala selama Ramadan dengan sasaran utama peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan warga.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik penjualan miras tanpa izin, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap tertib dan menghormati bulan suci dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan umum.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi maupun peredaran minuman keras, serta segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa melalui layanan kepolisian 110 atau dengan mendatangi kantor polisi terdekat, sebagai bentuk partisipasi aktif menjaga ketertiban selama Ramadan.

(Agus Hermawan)

Tanpa Lelah, Babinsa Gilingan Terjun Ke Lapangan Pelopori Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02//Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Fajar dan Sertu Sandi melaksanakan kegiatan Kerja bakti bersama dengan Warga binaan di wilayah Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari, Senin, (23/02/2026).

Kerja bakti merupakan salah satu wujud kemanunggalan TNI dan rakyat, seperti yang dilaksanakan Babinsa Kelurahan Gilingan Serma Fajar dan Sertu Sandi melaksanakan kerja bakti bersama warga binaan.

Tanpa ragu dan lelah Serma Fajar terjun langsung ke Lapangan bersama warga bahu membahu bergotong royong membersihkan saluran air guna memperlancar aliran air dan mencegah terjadinya genangan air di sekitar pemukiman warga saat musim hujan.

"Melalui gotong-royong yang kami lakukan bersama warga ini diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat luas, serta bermanfaat pula untuk terbinanya hubungan baik antara TNI dengan rakyat,""tegas Serma Fajar.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata peran TNI khususnya Kodim 0735/Surakarta dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mewujudkan lingkungan yang ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).

Penulis : Arda 72

Waspada..!! Babinsa Sewu Cek Debit Air Sungai Bengawan Solo, Antisipasi Luapan Air Saat Hujan Deras Tiba

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Sanda Arieswanto bersama dengan Linmas melaksanakan patroli wilayah bertempat di sungai Demangan Baru Kelurahan Sewu Kecamatan Jebres. Senin ( 23/02/2026).

Ditegaskan Koptu Sanda dirinya mengajak Linmas untuk melaksanakan patroli mengecek situasi terkini sungai Demangan dikarenakan beberapa hari terakhir sering terjadi hujan deras di wilayah kota Surakarta.

"Kami terjun langsung ke Lapangan melaksanakan pengecekan debit air, sehingga apabila ada luapan air akibat hujan deras bisa dengan cepat utk diantisipasi serta mencegah terjadinya banjir."ujarnya.

"Kami juga mengingatkan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang tidak menentu."terangnya.

Lebih lanjut ditegaskannya deteksi dini merupakan bagian dari tugas Babinsa di wilayah agar mengetahui tentang situasi yang berkembang saat ini, apalagi di saat musim penghujan seperti sekarang ini Babinsa harus aktif mengecek perkembangan wilayah khususnya Kelurahan Sewu yang kerap banjir saat musim hujan.

"Kepada warga Masyarakat khususnya warga yang berada di sekitar sungai Demangan untuk tidak membuang sampah di sungai serta mengajak menjaga kelestarian sungai sebagai rantai kehidupan manusia,"jelasnya.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata Kodim 0735/Surakarta melalui Koramil 04/Jebres dalam mencegah terjadinya banjir serta bencana alam di wilayah kota Surakarta.

Penulis : Arda 72

21 Pegawai Lapas Pasir Pangarayan Terima Kenaikan Pangkat, Satu Raih Penghargaan Pegawai Teladan


ROHUL / Pasir Pengaraian .
Media Radius 102 Com.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan prosesi penyematan kenaikan pangkat serta pemberian penghargaan Pegawai Teladan Bulan Januari 2026, bertempat di hall layanan kunjungan Lapas Pasir Pangarayan, Senin (23/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 20 orang pegawai menerima kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, sementara 1 orang pegawai menerima kenaikan pangkat reguler. Penyematan pangkat dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja pegawai dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Pada kesempatan yang sama, juga diberikan penghargaan kepada Pegawai Teladan Bulan Januari 2026 sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan, integritas, serta keteladanan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat sekaligus motivasi kepada seluruh pegawai yang menerima kenaikan pangkat.

“Saya mengucapkan selamat kepada teman-teman sekalian yang mendapatkan kenaikan pangkat pada hari ini. Semoga kenaikan pangkat ini membawa peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan.”

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa kenaikan pangkat dan penghargaan bukan hanya bentuk apresiasi administratif, tetapi juga amanah yang harus diimbangi dengan peningkatan tanggung jawab. Seluruh jajaran diharapkan semakin memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara optimal, meningkatkan disiplin, menjaga integritas, serta memperkuat sinergi antarbidang guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif serta pelayanan yang maksimal di lingkungan Lapas.

Kegiatan apel pagi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).

Jurnalis : Kabiro Radius 102 Comb Rohul.
             ( Ismail Marpaung ).

Wujudkan Kondusif di Wilayah Binaan, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Bersama Linmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Sertu Budiono melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Minggu ( 22/02/2026 ) tadi malam.

Serti Budiono menegaslan Patroli malam dilakukan secara rutin dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan  lingkungan dari tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus tanggap terhadap perkembangan situasi lingkungan di sekitar wilayah."tegasnya.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli keamanan secara rutin ini dapat memelihara dan menjaga situasi keamanan di wilayah binaan, dan warga dapat beristirahat dengan tenang dan aman."pungkas Sertu Budiono.

Penulis : Arda 72

Mantapkan Bintahwil di Wilayah Binaan, Babinsa Mangkubumen Latih Fisik Dan PBB Kepada Anggota Linmas 

Surakarta - Bertempat di Area Halaman Gedung Sasono  krido. Jl Rm Said  no 236 Kelurahan Mangkubumen Kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Mangkubumen Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Pelda Sujianto  Bersama dengan Bhabinkamtibmas Aiptu Sahar Cahyono melaksanakan pembinaan pertahanan wilayah dengan cara melatih Fisik dan latihan PBB dasar kepada Anggota Linmas Kelurahan Mangkubumen, Senin (23/02/2026).

Ditegaskan Pelda Sujianto kegiatan pelatihan Fisik dan PBB dasar ini bertujuan untuk membina kesehatan dan membentuk  mental serta   kedisplinan para Anggota linmas Kelurahan Mangkubumen.
 
"Dengan mempunyai kedisiplinan yg bagus serta kesehatan yang prima  diharapkan linmas akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan maksimal."ujarnya.

"Apabila linmas bisa bekerja dengan maksimal maka akan dapat membantu Babinsa untuk melaksanakan pembinaan di wilayahnya sehingga akan dapat tercipta ketahanan wilayah yang kuat dan tangguh."pungkas Pelda Sujianto.

Penulis : Arda 72

Indahnya Berbagi di Bulan Ramadhan, Babinsa & Bhabinkamtibmas Jagalan Bagikan Al- Quran Dan Sajadah Di Masjid Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa jagalan Koramil 04 Jebres kodim 0735/Surakarta Serka E Lau We dan Bhabinkamtibmas Aiptu Tarmuji ,Dalam upaya mempererat hubungan dengan tokoh agama dan masyarakat. Sinergi antara Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), terasa begitu kuat dalam meningkatkan silaturahmi di wilayah binaan, pada momentum bulan suci Ramadan.kali ini di masjid Al-baru di RT 01 RW 03 Kel.Jagalah Kec Jagalah Surakarta, Minggu, 22 Februari 2026 Pkl 09.30 Wib

Tak luput dari kegiatan itu, Babinsa Serka E lau we  bersama Babinkamtibmas Aiptu Tarmuji, melaksanakan pemberian Al Quran dan sajadah ke Masjid Al- baru Dalam suasana yang penuh kebersamaan, Serka E lau we selaku Babinsa dan Babinkamtibmas Jagalan  berinisiatif memberikan Al Quran dan sajadah kepada para pengurus masjid di wilayahnya. 

"Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas kami, selaku Babinsa dan Babinkamtibmas Jagalan , untuk memberikan sumbangsih sarana kontak  berupa Al Quran dan sajadah sebagai implementasi menjalin Komunikasi sosial, dengan bersilaturahmi kepada Tamir Masjid di wilayah di momentum bulan Ramadan," kata Serka E lau we.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Tarmuji menyampaikan, pemberian Al Quran ke beberapa masjid tersebut menjadi momentum untuk memperkuat jalinan silaturahmi antara aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat. Kegiatan semacam itu akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan dan kontribusi positif dari aparat keamanan dalam memperkokoh kehidupan beragama dan keberagaman di tengah-tengah masyarakat.

"kegiatan ini tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap perayaan Ramadan, tetapi juga mendemonstrasikan keterlibatan aktif aparat keamanan dalam mendukung kegiatan keagamaan di masyarakat. Dan kami berharap dengan adanya bantuan Al Quran dan sajadah ini, dapat menjadi sarana ibadah dan pedoman spiritual bagi umat Islam di wilayah kami, serta membawa berkah dalam di bulan suci Ramadan ini," pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Minggu, 22 Februari 2026

Kades Sontang Zulfahrianto SE Perbaiki Akses Jalan Sepanjang 3,1 kilometer


ROHUL ( Riau )
Media Radius 102 Com.
Ketua APDESI Provinsi Riau.Zulfahrianto SE,kembali ambil langkah yang terbaik.Pak Zulfahrianto SE,memberi contoh Publik sinergi membangun Akses jalan desa,dengan pengaspalan jalan Sepanjang 3,1 kilometer resmi dimulai di Dusun 1 Harapan,RW 03.sedang dilaksanakan (21/2/2026).

Langkah ini bukan sekedar proyek infrastruktur biasa.Ditengah situasi fiskal yang ketat, pengaspalan juga disebut berasal dari dana pribadi dan swadaya kepala Desa Sontang.Sebuah keputusan yang bersinergi dan memantik perbincangan luas dari tingkat kabupaten hingga Nasional di Indonesia.

Jalan Aspal 3,1 Km : Dari Janji Ke Aksi.

Pantauan awak Media dilapangan,terlihat alat berat telah bekerja sejak mulai pagi.Warga Dusun 1 Harapan terlihat antusias menyaksikan dimulainya pengaspalan yang selama ini yang mereka nantikan.
Akses jalan yang sebelumnya rusak dan berdebu bila dilalui, kini hingga mulai berubah menjadi jalur baik dan mulus.

Pak Faisal : Selaku Kaur Pembangunan Desa Sontang, Pastikan pekerjaan dilakukan bertahap namun terukur.dan proyek ini bukan proyek simbolis.Namun akan tetapi utk kebutuhan masyarakat untuk jalan beraktifitas, Pungkasnya.
Pengaspalan yang sepanjang 3,1 kilometer ini diyakini akan mempercepat mobilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian,serta meningkatkan nilai Ekonomi Desa.

Ketika Desa Lain Viral Karena Skandal, Sontang Viral Karena Pembangunan.

Ditengah maraknya pemberitaan. Penyalahgunaan dana desa di berbagai Daerah : Desa Sontang justru tampil dengan narasi berbeda, pembangunan tanpa henti.
Kontras yang maju ini, membuat Nama Desa Sontang Semakin Dikenal.

Di bawah kepemimpinan BPK Zulfahrianto SE, wajah desa berubah drastis.Infrastruktur dibenahi, fasilitas publik ditingkatkan, dan tata kelola pemerintahan desa pun diperkuat dan warga pun menyebut,Desa Sontang Kini *Seperti Kota kecil, tapi di pandang indah dan nyaman*.

Langkah berani menggunakan dana pribadi untuk kepentingan publik dinilai sebagai bentuk komitmen moral seorang Pemimpin Desa.Disaat pemerintah pusat memperkecil alokasi dana desa,Desa Sontang tidak berhenti bergerak.

Kepemimpinan Yang Menggerakkan.

Sebagai Ketua APDESI Provinsi Riau,Bpk Zulfahrianto SE,bukan hanya memimpin di tingkat desa, tetapi juga menjadi representasi kepala desa se-Riau.
Pembangunan 3,1 kilometer jln aspal ini dinilai sebagai pesan kuat, keterbatasan anggaran, bukan alasan untuk stagnan.

Warga Dusun 1 Harapan RW 03 menyambut pembangunan ini dengan rasa syukur.Bagi mereka : jalan bukan sekedar infrastruktur,tetapi simbol kemajuan dan kemerdekaan/kemakmuran ekonomi.

Sontang Menuju Desa Modern.
Desa Sontang Kini menjadi contoh, sebagaimana kepemimpinan lokal dapat mengubah dan meningkatkan wajah wilayah Desa Sontang Secara Nyata.Dari jalan desa hingga pelayanan publik,geliat pembangunan terlihat konsisten.

Jika desa lain viral karena konflik dan dugaan penyimpangan,Desa Sontang memilih Viral karena Prestasi.Ditengah dinamika Nasional,dan desa ini menunjukkan : Bahwa pembangunan bisa lahir dari keberanian mengambil keputusan Bertanggung jawab.

Pada hari Sabtu,21 Februari 2026,akan tetapi telah tercatat sebagai Momentum Penting : Saat Pengaspalan Jalan Sepanjang 3,1 kilometer di mulai,dan harapan warga semakin kokoh dan percaya diatas permukaan jalan Aspal hitam yang baru saja di gelar dan Viral sebagai : ***Sontang Maju***

Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com Rohul.
      ( Ismail Marpaung ).

Kapolsek Ujung Batu Pimpin Razia Balap Liar, 17 Sepeda motor Diamankan



Rohul / Ujung Batu Rokan.
Media Radius 102 Com.
Kapolsek Ujung Batu,Jusup Purba,SH MH,turun langsung memimpin Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ( KRYD ) pada Sabtu ( 21/2/2026 ) malm.kegitan tersebut difokuskan pada penertiban aksi balap liar yang kerap terjadi di jalan lingkar Ujungbatu dan meresahkan masyarakat sekitar.

Kapolsek didampingi Wakapolsek AKP Sintong Panjaitan,Kanit Lantas IPDA Lisnawati SH,Kanit Shabara,serta personil dari seluruh unit Polsek Ujung batu.

17 Sepeda Motor Diamankan.

Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa razia dimulai sekitar pukul 22.00 wib.
Petugas berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar.

Namun sekitar pukul 24.00 wib, polisi kembali menerima laporan dari warga, Bahwa aksi tersebut masih berlangsung dan menidaklanjuti laporan tersebut,tim langsung bergerak ke lokasi dan kembali mengamankan 6 unit sepeda motor.

"Total keseluruhan ada 17 unit sepeda motor yang kami amankan malam itu.penertiban ini akan terus kami lakukan demi menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat,"Ungkap Kapolsek.

Membahayakan dan Ganggu Ketertiban Umum.

Kapolsek menegaskan bahwa : aksi balap liar itu adalah sangat berbahaya,baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.selain berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas.
Penggunaan knalpot brong juga menimbulkan kebisingan hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar, Ungkapnya.

Salah seorang warga,LIUNIR, Mengapresiasi langkah tegas pihak kepolisian,iya mengaku selama ini merasa terganggu dengan suara yang bising dan aktivitas balap liar yang kerap terjadi pada malam hari.

"Kami sangat mendukung tindakan kepolisian.suara knalpotnya yg sangat mengganggu dan membuat resah,"Ungkapnya.

Komitmen Jaga Situasi Kamtibmas.

Polsek Ujungbatu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap ada laporan masyarakat.
Kepolisian juga menghimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak anaknya, khususnya pada malam hari,guna untuk mencegah keterlambatan dalam aksi balap liar.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ) diwilayahnya Ujung Batu Rokan tetab aman,Tertib dan Kondusif.

Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com Rohul.
     ( Ismail Marpaung ).

Polres Rokan Hulu Ungkap Peredaran Sabu 27,83 Gram, Dua Orang di Amankan



Rokan Hulu / Riau.
Media Radius 102 Com.
Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu berhasil
 mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 27,83 gram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Baru PT EMA, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu IPTU Dendy Gusrianto, S.H, M.H menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan.

“Petugas mengamankan dua tersangka berinisial M dan S di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 26 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening,” ujar IPTU Dendy.

Kedua tersangka masing-masing berinisial M (56 Tahun) dan inisial S (62 Tahun). Keduanya merupakan buruh harian lepas dan berdomisili di Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam. Polisi menetapkan keduanya sebagai pengedar.

Selain 26 paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa dua pack plastik klip bening, satu sendok dari pipet plastik, satu kotak rokok warna hitam, serta satu unit ponsel Android merek Oppo warna putih.

Dari penagkapan dua tersangka tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Rohul saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan negatif metamfetamin. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai peran mereka sebagai pengedar,” tambah IPTU Dendy.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di bawah pengawasan Polda Riau. *(Humas Polres Rohul)*

Jurnalis : ( Ismail Marpaung ).

Polresta Cirebon Sita 78 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (21/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 78 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 78 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 78 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.

(Agus Hermawan)