Pemalang

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Manado Gelar Misa Gabungan TNI-Polri di Gereja St. Yosep 

MANADO | Dalam rangka memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri, Polresta Manado melaksanakan kegiatan misa gabungan yang diadakan di Gerej...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Pemalang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemalang. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Januari 2024

Jadi Pembina Upacara, Kapolres Pemalang Beri Imbauan kepada Pelajar Soal Knalpot Brong



Polres Pemalang -, Senin (8/1/2024) pagi, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya bersama Wakapolres, pejabat utama dan jajaran Kapolsek menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah, agar dapat bertatap muka langsung dengan para pelajar dalam mengantisipasi kenakalan remaja, termasuk penggunaan knalpot brong.

Sampai dengan saat ini, Kapolres Pemalang mengatakan, beberapa kejadian menonjol dan gangguan kamtibmas di Kabupaten Pemalang yang melibatkan peserta didik cukup tinggi, diantaranya permasalahan seperti perkelahian antar pelajar atau tawuran.

"Ditambah pelanggaran lalu lintas oleh peserta didik, yang belum saatnya mengendarai kendaraan bermotor, dan penggunaan aksesori kendaraan berupa knalpot brong yang sangat mengganggu pendengaran," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya akan melakukan penindakan pada pelanggaran lalu lintas dan penggunaan knalpot brong, termasuk pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar.

"Apabila melalui sosialisasi tidak bisa, maka kami akan lakukan penindakan mulai dari tilang, sampai dengan penyitaan kendaraan," kata Kapolres Pemalang.

Termasuk, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang tidak segan-segan untuk melakukan penindakan kenakalan remaja di Pemalang yang melibatkan pelajar, seperti perkelahian atau tawuran. 

"Seperti beberapa waktu yang lalu, Polres Pemalang telah memproses hukum seorang peserta didik, karena terlibat tawuran yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia," kata Kapolres Pemalang.

Oleh sebab itu, Kapolres Pemalang mengatakan, ia meminta para pelajar agar benar-benar memahami, bahwa masa depan para pelajar tidak akan terulang kembali.

"Sebelum penyesalan, mohon para pelajar mempersiapkan dan memanfaatkan waktu yang ada saat ini untuk fokus belajar, agar kedepan mampu menghadapi perkembangan jaman yang semakin kompleks," kata Kapolres Pemalang.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pemalang memberikan semangat kepada para pelajar, sebagai generus penerus bangsa.

"Sebagai motivasi, bahwa semua peserta didik adalah calon generasi penerus bangsa, yang nanti akan menggantikan posisi kami yang ada di depan ini," kata Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Sabtu, 23 Desember 2023

726 Personil Gabungan Dilibatkan dalam Pengamanan Nataru di Pemalang



Polres Pemalang - , Polres Pemalang menggelar Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Candi 2023 mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024, sebanyak 726 personil gabungan dari unsur Polri-TNI dan stakeholder lainnya dilibatkan, untuk memberikan rasa aman pada masyarakat yang beraktifitas selama perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

"Dalam pelaksanaan operasi ini, kami telah mendirikan empat Pos yang terdiri dari tiga Pos Pelayanan dan satu Pos Pengamanan," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya usai memimpin apel gelar pasukan bersama Forkopimda Kabupaten Pemalang, Jumat (22/12/2023).

Kapolres Pemalang mengatakan, beberapa fokus utama dalam pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, yakni pengaturan lalu lintas dan pengamanan objek vital, seperti tempat ibadah dan objek wisata.

"Kami telah menyiapkan kebijakan rekayasa lalu lintas, untuk mengantisipasi meningkatnya potensi pergerakan masyarakat di jalur arteri dan tol," kata Kapolres Pemalang.

Khususnya di jalur arteri pantura, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya telah menempatkan tim urai di Pos Pelayanan Gandulan Pemalang.

"Hari ini, kami telah menyampaikan imbauan kepada pelaksana perbaikan jalan di pantura, agar besok jalur pantura sudah steril dan siap digunakan," kata Kapolres Pemalang.

Terkait penerapan one way di jalur Tol, Kapolres Pemalang mengatakan, pemberlakuannya secara terpusat dan menunggu instruksi dari Mabes Polri.

"Apabila terdapat instruksi kebijakan one way, maka akan kami informasikan kepada masyarakat, sebelum diberlakukan," kata Kapolres Pemalang.

Untuk menjamin pelaksanaan ibadah Natal yang aman, Kapolres Pemalang mengatakan, mulai hari ini Polres Pemalang telah melaksanakan sterilisasi ke gereja-gereja, sebelum berlangsungnya kegiatan ibadah.

"Sterilisasi dilakukan oleh tim khusus yang telah mengikuti pelatihan di Polda Jateng, dilengkapi alat metal detector, mirror detector dan anjing pelacak K9," kata Kapolres Pemalang.

Sebelum digelarnya Operasi Lilin Candi, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), untuk menjaga kondusifitas menjelang dan pasca Nataru.

"Kami telah mendatangi sejumlah tempat hiburan malam dan melakukan pengecekan serta tes urine, untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjelang Nataru," kata Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Sabtu, 02 Desember 2023

Balita yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia di Pinggir Sungai Jamuran



Polres Pemalang - , Seorang balita AZ (2) yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, warga bersama keluarga menemukan jasad korban saat melakukan penyisiran di pinggir sungai Jamuran Desa Kalirandu Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jumat (1/12/2023) malam.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Petarukan Iptu Zaenudin mengatakan, rumah korban berada di dekat aliran sungai Jamuran.

"Setelah dilakukan penyisiran sejauh 75 meter, jasad korban ditemukan mengapung di pinggir sungai dalam keadaan meninggal dunia," kata Kapolsek Petarukan.

Kapolsek Petarukan mengatakan, kemudian keluarga bersama warga membawa jasad korban ke rumah duka, dan melaporkan ke Polsek Petarukan.

"Hasil pemeriksaan tenaga medis Puskesmas Petarukan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban, dan korban sudah meninggal dunia lebih dari satu hari," kata Kapolsek Petarukan.

Kapolsek Petarukan mengatakan, sebelumnya Kepolisian menerima laporan kejadian anak hilang di Desa Kalirandu, Kamis (30/11/2023) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.

"Selanjutnya petugas gabungan dari Kepolisian bersama Basarnas melakukan upaya pencarian pada korban, termasuk penyisiran ke sungai Jamuran, namun belum membuahkan hasil," kata Kapolsek Petarukan.

"Hingga akhirnya, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh warga di pinggir sungai Jamuran," imbuh Kapolsek Petarukan. 
Kapolsek Petarukan mengatakan, pihaknya turut berbelasungkawa dan menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," kata Kapolsek Petarukan.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Kamis, 16 November 2023

Dapat Informasi dari Warga Saat Patroli, Polisi Langsung Amankan Tersangka Perjudian


Polres Pemalang -, Personil Polres Pemalang dengan segera mengamankan seorang pria GDS (30) yang diduga menjual togel secara online, setelah menerima informasi dari warga Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan Pemalang yang merasa resah dengan adanya aktifitas perjudian di lingkungan tempat tinggalnya.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, personilnya menerima informasi adanya aktifitas perjudian togel, ketika sedang melaksanakan patroli rutin, Rabu (15/11/2023) malam.

"Setelah mendengar informasi tersebut, personil Polres Pemalang dengan segera melakukan penyelidikan hingga sampai ke salah satu rumah," kata Kapolres Pemalang. 

Di lokasi tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya mendapati tersangka GDS yang diduga sedang melakukan aktifitas perjudian.

"Ternyata benar, kami mendapati tersangka GDS, yang diduga sedang menjual togel secara online kepada pembeli," kata Kapolres Pemalang.

Kemudian, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya segera mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Polres Pemalang, untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Tersangka beserta barang bukti sejumlah uang tunai, lembaran kertas bertuliskan nomor pasangan togel dan satu unit handhpone telah diamankan di Polres Pemalang," kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, tersangka dikenakan pasal 303 ayat (1) ke 2 ,ke 3 dan ayat (3) KUHP.

"Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara," kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk dan jenis perjudian, tanpa tebang pilih.

"Apapun bentuk perjudiannya, judi darat ataupun daring akan terus diperangi," kata Kapolres Pemalang.

Oleh sebab itu, Kapolres Pemalang mengatakan, ia mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Pemalang ikut berperan aktif dalam pemberantasan judi.

"Mohon laporkan jika menemukan adanya praktik judi, kami pastikan laporan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan," kata Kapolres Pemalang.

Humas Polres Pemalang

(Harun)

Sabtu, 08 April 2023

Kasus Dugaan Pencabulan pada Tiga Anak Ditangani Serius Oleh Polres Pemalang


Polres Pemalang - , Polres Pemalang masih dalam tahap penyelidikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria pada tiga anak di Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan, setelah menerima aduan dari orang tua korban pada 22 November 2022 yang lalu, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan.

"Langkah awal yang dilakukan diantaranya mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta tiga anak yang menjadi korban pencabulan," kata Kasat Reskrim.

Dari keterangan korban, Kasat Reskrim mengatakan, korban baru menyadari perbuatan terlapor sebagai tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, setelah korban mendapatkan materi edukasi tentang seksual di sekolah tingkat menengah pertama (SMP).

"Diduga tindak pidana pencabulan dilakukan oleh terlapor pada tahun 2017, saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD)," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, diduga terlapor melakukan perbuatannya di rumahnya, saat para korban sedang bermain dengan anak terlapor.

"Namun, diduga terlapor melakukan perbuatannya pada masing-masing korban, dalam rentang waktu yang berbeda," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari guru korban, untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut.

"Selanjutnya, kami juga telah memanggil terlapor, untuk meminta keterangan terlapor terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tiga orang korban," kata Kasat Reskrim.

Meski terkendala minimnya saksi, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya menanggapi serius dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 24 Nopember 2022 dan 23 Desember 2022," kata Kasat Reskrim.

Selama berlangsungnya proses penyelidikan, Kasat Reskrim mengatakan, korban mendapatkan pendampingan dari Tim Psikolog di RSUD dr Ashari Pemalang.

"Kami telah mengajukan permohonan hasil pemeriksaan psikologi pada pertengahan desember 2022," kata Kasat Reskrim.

"Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaannya," imbuh Kasat Reskrim.

(Red)