Senin, 24 Agustus 2026
Bangga! Peserta Didik LKP/LPK Grand Wisata Berangkat Berkarier ke Kapal Pesiar Amerika
Kamis, 13 Agustus 2026
Siap-Siap! Tujuh SMP Negeri di Cirebon Akan Dilaporkan ke Tipikor Polresta Cirebon Terkait Penggunaan Dana BOS
Senin, 10 Agustus 2026
Motor Terbakar di Perlintasan Kartini, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Tangani Api
Rabu, 01 Juli 2026
Polresta Cirebon Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi untuk Pengabdian kepada Masyarakat
Senin, 01 Juni 2026
Acara Ngobeng Di Buyut Trusmi, Tradisi Buka Sirap
Senin, 18 Mei 2026
Pemkab Cirebon Luncurkan Program Pelatihan Kerja ke Jepang
Jumat, 01 Mei 2026
Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti dari 180 Perkara
KABUPATEN CIREBON — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan barang bukti dari 180 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis (30/4/2026).
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Samsul Arif mengatakan, pemusnahan ini merupakan pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan, sekaligus bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Pemusnahan ini merupakan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” ujar Samsul.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara periode November 2025 hingga April 2026, meliputi narkotika, obat-obatan ilegal, senjata tajam, minuman keras, serta barang lainnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Ranu Wijaya, merinci barang bukti tersebut di antaranya sabu seberat 70,26 gram, ganja 2.299,80 gram, serta 191.513 butir obat-obatan tanpa izin edar.
“Untuk tahun ini jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Ranu.
Selain itu, lanjut dia, turut dimusnahkan 21 senjata tajam, 93 botol minuman keras, 90 unit telepon genggam, 124 potong pakaian, serta ratusan barang bukti lainnya.
Ia menambahkan, sebagian senjata tajam yang dimusnahkan merupakan barang bukti kasus tawuran pelajar yang terjadi sepanjang tahun ini.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, M. Syafrudin, yang mewakili Bupati Cirebon, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan tindak kriminal.
Menurutnya, peredaran narkoba dan minuman keras merupakan ancaman serius bagi generasi muda serta dapat menghambat daya saing bangsa menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Negara tidak pernah lelah dan tidak akan berhenti melakukan upaya represif terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
(A, Rahmat)
Kamis, 30 April 2026
260 ASN Pemkab Cirebon Ikuti Tes Kebugaran-Kesehatan, Kinerja Diharapkan Meningkat
Rabu, 29 April 2026
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Rabu, 15 April 2026
Respon Cepat Polresta Cirebon Tangani Kebakaran Rumah di Desa Galagamba Ciwaringin
Bupati Imron Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu dalam Pembangunan Keluarga
Jumat, 10 April 2026
Pemkab Cirebon Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Publik Tetap Normal
Rabu, 08 April 2026
TP PKK dan DWP Kabupaten Cirebon Perkuat Sinergi Pembangunan
DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Dorong Perempuan Jadi Pilar Pembangunan
Jaga Opini WTP, Pemkab Cirebon Dorong Tindak Lanjut Audit BPK
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Cirebon Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat
Jumat, 06 Februari 2026
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Bupati Imron Terapkan Gerakan Bersih Kantor untuk ASN
Daftar Luas Wilayah 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Kapetakan Terluas
Jumat, 05 Desember 2025
H. Babil, Ketua Satgasus DPP AMPAR CIREBON, mendukung Akhmad Sudrajat karena kesalahannya itu manusiawi dan sudah diakui. Semoga ini bisa jadi pelajaran buat semua, ya!
Selasa, 02 Desember 2025
Ternyata Senyum Itu Ibadah Mobil dan motor Siaga Ada


