politik

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polresta Cirebon Raih Juara II Satwil Terbersih di Lingkungan Polda Jabar pada Hari Bhayangkara ke-80

Bandung – Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 202...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Juni 2026

Anggota DPRD Provinsi Jabar Fraksi NasDem,Sri Wahyuni Herman Salurkan Bantuan ke Ibu Lansia & Anak Stunting di Kelurahan Bojongsari


INDRAMAYU , Radius102.Com – Kepedulian kepada kelompok rentan kembali ditunjukkan Sri Wahyuni Herman, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai NasDem. Ia menyalurkan bantuan sosial kepada ibu lansia dan anak penderita stunting di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Indramayu , Kabupaten Indramayu,Jawa Barat, Selasa 23/06/2026.

Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, susu khusus balita, makanan tambahan, vitamin, serta perlengkapan pendukung gizi. Penyerahan dilakukan langsung oleh Sri Wahyuni Herman didampingi kader Partai NasDem dan pengurus kelurahan setempat.

"Anak stunting dan ibu lansia ini yang paling butuh perhatian kita. Mereka gak bisa berjuang sendiri. Tugas kami di dewan adalah memastikan negara hadir lewat program yang tepat sasaran," ujar Sri Wahyuni Herman saat berdialog dengan penerima manfaat.

Ia menegaskan, penanganan stunting bukan hanya soal kasih makan, tapi harus komprehensif: mulai dari gizi, sanitasi, sampai edukasi ke orang tua. Sementara untuk lansia, Sri Wahyuni minta pemerintah desa/kelurahan rutin cek kesehatan agar mereka tetap sehat di masa tua.

Salah satu penerima bantuan, Ibu Sumiati, 68, warga Blok Poncol, mengaku sangat terbantu. "Alhamdulillah Bu Sri masih ingat sama orang tua seperti saya. Sembako ini sangat berarti buat sehari-hari," katanya.

Kepala Kelurahan Bojongsari Riska Dwi Febriani mengapresiasi langkah anggota dewan Dapil Indramayu-Cirebon ini. Ia berharap kolaborasi antara DPRD Provinsi, kelurahan, dan kader Posyandu bisa terus ditingkatkan agar kasus stunting di Bojongsari bisa ditekan.

Sri Wahyuni Herman berkomitmen akan terus memantau perkembangan anak-anak stunting yang menerima bantuan. "Kita cek 3 bulan lagi. Kalau gizinya naik, berarti programnya jalan. Kalau belum, kita cari solusi lain," pungkasnya.

(MHR/ Mahar Kabiro)

Rabu, 10 Juni 2026

Kantor DPRD Indramayu,Di Geladah Tim Kejati Jabar Sejumlah Dokumen Dibawa untuk Verifikasi


Indramayu,Radius102.Com
Kantor DPRD Kabupaten Indramayu digeledah oleh tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Rabu (10/6/2026).
Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 09.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Usai melakukan pemeriksaan, tim Kejati terlihat membawa sebuah koper yang diduga berisi sejumlah dokumen penting dari lingkungan DPRD Indramayu.
Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurutnya, tim Kejati datang dengan membawa surat tugas resmi dan meminta sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
"Kejati meminta sejumlah dokumen penting yang diperlukan," ujar Dulyono.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.
Namun, penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (Tuper) anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 yang saat ini tengah ditangani Kejati Jawa Barat.
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Indramayu dengan nilai mencapai Rp16,8 miliar.
Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan proses penyidikan masih menunggu keterangan resmi dari Kejati Jawa Barat. (Fonny/MHR Kabiro)

Kamis, 04 Juni 2026

Dana Reses Rp9,4 Miliar Direkayasa, Proyek Aspirasi Dewan Diduga Diperj ualbelikan



INDRAMAYU-
Radius102.Com
Dana Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu tahun 2026 tercatat naik hingga mencapai Rp1,5 miliar.

Ditahun 2025, dana untuk reses 50 anggota DPRD tercatat sekitar Rp7,9 miliar. Namun pada tahun 2026 ini meningkat hingga Rp9,4 miliar persisnya Rp 9.425.295.400. Padahal pemerintah pusat sedang menganjurkan efesiensi anggaran.

Dari hasil reses anggota dewan dan kunjungan langsung dilapangan pada konstituen diwilayah daerah pemilihan masing-masing tersebut, anggota dewan menampung keluhan masyarakat yang dikunjungi dan kemudian dicatat sebagai masukan POKIR (Pokok Pikiran) anggota DPRD Indramayu atau yang lazim dikenal sebutan proyek aspirasi dewan. 

Sayangnya, niat tulus rakyat yang mengusulkan keluhan ke anggota dewan terkait aspirasinya itu, diduga terjadi penyimpangan yang bertentangan dengan hukum karena diduga kuat POKIR atau proyek aspirasi dewan diperjualbelikan ke kontraktor atau kerabat anggota legeslatif tersebut.

Salah satu sumber Intijayakoran.com, NR (53) Warga Indramayu mengaku mendapat jatah pekerjaan proyek aspirasi dewan (POKIR) dengan cara membayar sekitar 17 persen.

"Kita sudah DP untuk mendapat proyek aspirasi dewan sejak Maret 2026, kita diminta bayar DP Rp34 juta untuk proyek POKIR senilai Rp200 juta. Jadi kalau dihitung, sekitar 17 persen," ungkap sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum jika POKIR itu diperjualbelikan. Hampir mayoritas anggota dewan yang dapat proyek aspirasi dikomersialkan.

Ketua Warung Nusantara 88 (WN 88) Kabupaten Indramayu, Ahmad Nur Irsyad mengaku prihatin atas munculnya dugaan jual beli proyek POKIR milik anggota dewan Indramayu.
"Saya juga mendengar ada kabar POKIR yang dijualbelikan. Ini sangat ironis dan menyedihkan. Niat tulus rakyat yang mengusulkan wilayahnya dibangun, namun disalahgunakan wakil rakyat (DPRD) dikomersialkan. Ini perlu diungkap publik dan diharap APH turun tangan," jelas lelaki kritis yang akrab dipanggil Irsad.

Menurutnya, dana APBD tahun 2026 puluhan miliar untuk proyek aspirasi dewan dinilai menyimpang dan sudah mengarah pada tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Logikanya, jika proyek aspirasi dewan dijual, misal 15 persen, maka para pengusaha, kontraktor atau kerabatnya yang mengerjakan bisa dipastikan mengurangi volume pekerjaan, pengusahakan cari untung? Jadi berapa persen yang dikerjakan dilapangan? Ini jelas rakyat Indramayu yang dirugikan," tegas Irsad.

Irsad bertekad akan mengumpulkan bukti-bukti dugaan KKN dengan modus jual beli POKIR, selanjutnya akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti di proses sesuai hukum yang berlaku.

Ketua Forum Peduli Indramayu, (FPI), Masdi menjelaskan, Reses adalah masa di mana anggota dewan (DPR atau DPRD) melakukan kegiatan di luar masa sidang, biasanya untuk kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) guna bertemu langsung dengan masyarakat.

Tujuannya adalah untuk mendengarkan dan menampung aspirasi serta keluhan warga, yang kemudian akan diperjuangkan menjadi program pemerintah, salah satunya POKIR.

"Jika ini benar terjadi adanya dugaan jual beli proyek POKIR, ini sangat melukai hati rakyat khususnya masyarakat yang mendukungnya jadi anggota dewan. Niat tulus rakyat dibayar dengan pengkhianatan dan memperkaya diri sendiri. Ini sama saja memanfaatkan hasil Reses," kritik Masdi.

Masdi juga menyoroti kenaikan angka dana Reses menjadi 9,4 miliar dari tahun sebelumnya Rp7,9 miliar dalam posisi adanya himbauan efesiensi anggaran, menyedihkan," kata Masdi.

Menurutnya, besarnya dana Reses ini perlu didalami karena tidak sebanding dengan acara yang diadakan. Untuk apa saja anggaran itu digunakan, karena praktik dilapangan, Reses anggota dewan tersebut acaranya biasa-biasa saja hanya dihadiri puluhan masyarakat, bahkan ada yang digelar cukup di teras rumah pendukungnya dulu yang tidak membutuhkan biaya besar.

"Jangan sampai dana Reses ini disalahgunakan yang berpotensi pada tindakan korupsi. Kami mencium ada dugaan rekayasa pada penggunaan dana Reses," ujar Masdi kritis.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, H. Sirojudin yang dikonfirmasi wartawan, Rabu malam (3/6/2026) pukul 21.18 belum merespon. Awak media ini yang menghubungi lewat pesan WhatsApp terkait dugaan rekayasa dana Reses dan dugaan jual beli POKIR tidak dijawab. (Fonny/MHR Kabiro)

Jumat, 13 Februari 2026

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmi melantik dan Mengambil Sumpah 138 Kuwu Terpilih Masa Jabatan 2026-2034


 
Indramayu, Radius102.com – Sebanyak 138 kuwu terpilih hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 dilantik di Pendopo Bupati Indramayu. Prosesi pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan para kuwu di berbagai desa di Kabupaten Indramayu untuk periode 2026-2034.
Dari 139 desa yang menggelar Pilwu Serentak 2025. Namun, hanya 138 kuwu terpilih yang dilantik. Pada Kamis 12 Februari 2026, karena Kuwu Terpilih Desa Sukasari Kecamatan Arahan atas nama Hj Tarsitem meninggal dunia sebelum pelaksanaan pelantikan.
Hal itu karena kuwu terpilih Desa Sukasari, Kecamatan Arahan, Hj. Tarsitem, meninggal dunia pada awal Januari 2026. Dengan demikian, jumlah kuwu yang dilantik berkurang satu orang, ( 138 Kuwu )
‎Sebanyak 138 Kuwu, resmi dilantik untuk masa jabatan delapan tahun. Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyematan tanda jabatan, serta penyerahan petikan Surat Keputusan.
‎‎Dalam sumpah jabatannya, dari 138 Kuwu terpilih yang dilantik ada sebanyak 10 Kuwu mewakili Kuwu terpilih secara simbolis masing-masing :
1. Kuwu Desa Sukadadi, Muh. Rofiqul Anwar Kec. Arahan
2. Kuwu Desa Situraja, Ridwan Zakaria Kec. Gantar
3. Kuwu Desa Losarang, Arifin Kec. Losarang
4. Kuwu Desa Sukajati, Nur Yanti Kec. Haurgeulis
5. Kuwu Desa Kedokan Agung, H. Samsunahar Kec. Kedokan Bunder
6. Kuwu Desa Tegalgirang, Panji Kholifatullah Kec. Bangodua
7. Kuwu Desa Sumur Adem, H. Hasan Bisri Kec. Sukra
8. Kuwu Desa Tinumpuk, Durian Kec. Juntinyuat
9. Kuwu Desa Kertawinangun, Andri Priatna Kec. Kandanghaur
10. Kuwu Desa Patrol, Sofyan Alfazri Kec. Patrol
Para Kuwu berikrar untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jujur, adil, serta setia mengamalkan dan mempertahankan Pancasila, menegakkan Undang-Undang Dasar 1945, kehidupan demokrasi, dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi desa, daerah, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2025 di semua tingkatan yang telah bekerja keras sehingga seluruh tahapan, mulai dari pemilihan hingga pelantikan, dapat berjalan lancar, aman, nyaman dan sukses.
Bupati Lucky juga menyoroti keberhasilan pelaksanaan pemilihan Kuwu secara hybrid yang berlangsung kondusif.
Menurutnya, pelantikan 138 Kuwu merupakan simbol amanah besar untuk melayani masyarakat secara langsung, dengan tantangan yang semakin kompleks, termasuk menyeimbangkan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
”Pentingnya sinergi antara Kuwu dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat, khususnya dalam mendukung Asta Cita pembangunan, terutama pembangunan desa sebagai basis pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Diharapkan, para Kuwu berpikir terbuka, inovatif, dan fokus pada upaya nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Indramayu Lucky Hakim
Selain itu, Bupati Lucky juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi desa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi masuknya investasi di Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lucky turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Kuwu Sukasari, Kecamatan Arahan, Hj Tarsitem, karena meninggal dunia sebelum pelaksanaan pelantikan dan Bupati Indramayu mengundang keluarga Almarhumah ke Pendopo secara langsung untuk berbelasungkawa.
Bupati Indramayu mengajak seluruh Kuwu yang baru dilantik untuk bersama-sama membangun Indramayu ” REANG” Religius Ekonomi Kerakyatan Aman Nyaman dan Gotong Royong.Bupati juga membuka ruang komunikasi dan diskusi antara Kuwu dengan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu demi kemajuan Desa dan Daerah Indramayu, ujarnya.(Theo )

Rabu, 04 Februari 2026

Musyawarah Wilayah( Muswil) keX Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Jawa Barat "Melanjutkan Perjuangan Ulama Menuju Jawa Barat Istimewa"

INDRAMAYU– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) X pada Selasa, 4 Februari 2026, bertempat di Hotel Swiss-Belinn Indramayu.

Muswil X tersebut menjadi agenda strategis partai dalam rangka konsolidasi organisasi serta penentuan arah kebijakan dan kepemimpinan DPW PPP Jawa Barat ke depan. Kegiatan diikuti oleh unsur pengurus DPW, perwakilan DPC kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta badan otonom partai.
Sekretaris DPW PPP Jawa Barat, Kusyanto, menjelaskan bahwa jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 60 orang, sementara 20 peserta tercatat tidak hadir secara langsung pada saat pelaksanaan Muswil.

“Musyawarah Wilayah ini merupakan amanat organisasi untuk melakukan evaluasi kepengurusan sebelumnya sekaligus merumuskan program dan kepemimpinan PPP Jawa Barat ke depan,” ujar Kusyanto, Sekretaris DPW PPP Jawa Barat.

Agenda Muswil X meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus DPW periode sebelumnya, pembahasan program kerja strategis, serta mekanisme pemilihan kepengurusan DPW PPP Jawa Barat periode selanjutnya.
Melalui Muswil X ini, PPP Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memperkuat soliditas kader, menata struktur organisasi hingga tingkat bawah, serta meningkatkan peran partai dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi ( Theo )