Jaga Ukhuwah Islamiyah,Kapolsek Sukahaji Kunjungi Ponpes Al-Madani Desa Cikalong

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 21 Oktober 2022

Jaga Ukhuwah Islamiyah,Kapolsek Sukahaji Kunjungi Ponpes Al-Madani Desa Cikalong

Majalengka, mediabuserpolkrim.com Kunjungan Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi didampingi Kanit Samapta Aiptu Riyana dan Kanit Binmas Aiptu Dehana ini dalam rangka Silaturahmi untuk Menjaga ukhuwah Islamiyah dan mempererat tali silaturahim menguatkan kehidupan berbangsa dan bernegara di Pondok Pesantren Al – Madani Desa Cikalong Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, Jumat (21/10/2022).

Dalam kunjungan ini Kapolsek Sukahaji bersama anggota di sambut pimpinan pondok pesantren dan Pengurus Pondok Pesantren Al-Madani.

“Kesempatan ini merupakan momentum untuk senantiasa mempererat silaturahmi, menjaga kebersamaan dan memperkokoh persaudaraan antar umat beragama Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Sukahaji “, ujar Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi.

Ia juga mengatakan sangat kagum karena di Ponpes ini mampu mendirikan tempat untuk mendidik anak – anak generasi muda yang taat akan agama islam.

“Saya sangat merinding melihat tempat ini dimana tempat menempah anak – anak yang nantinya akan melahirkan generasi penerus bangsa yang soleh dan taat akan agama sebagai landasan utama menjadi seorang pemimpin di masa yang akan datang” ucapnya.

Di akhir kunjungannya Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Ponpes dan pengurus pesantren beserta para santri yang sudah menyambut dengan penuh kehangatan dan berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin,”ungkapnya.
(Nono)

0 comments:

Posting Komentar