Polisi di Sindangwangi Patroli Sekolah Terkait Jajanan ‘Cikbul’

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Sat Reserse Narkoba Tindak Peredaran Miras Tanpa Izin di Pronggol

Cirebon Kota - Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi penindakan minuman keras tanpa izin pada Jumat (28/1...

Postingan Populer

Jumat, 20 Januari 2023

Polisi di Sindangwangi Patroli Sekolah Terkait Jajanan ‘Cikbul’


Majalengka, Jajaran Kepolisian Sektor Sindangwangi Polres Majalengka bergerak cepat melakukan Patroli Sekolah terkait larangan jajanan Ciki Ngebul (Cikbul) di wilayah Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Kamis (19/1/2023).

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili mengatakan, Kegiatan ini pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terkait antisipasi dan sosialisasi , pengawasan jajanan atau makanan ringan kepada para pedagang jualan makanan Ciki Ngebul di sekolah. yang dapat menyebabkan keracunan dan membahayan kesehatan dan ini juga merupakan atensi dari Kapolda Jabar dan Kapolres Majalengka,”pungkasnya.

Diketahui, Ciki Ngebul (Cikbul) ini cairan nitrogen yang menjadi bahan baku agar chiki ngebul tersebut dapat mengeluarkan asap ketika dikonsumsi diketahui berdampak buruk bagi kesehatan.

Ia juga menuturkan kegiatan ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, dan menghimbau kepada para pedagang agar tak menjual makanan tersebut,”tutup IPTU Wili Rukwili.

0 comments:

Posting Komentar