Kanit Binmas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Sampaikan ini Setelah Sholat Tarawih

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Sabtu, 25 Maret 2023

Kanit Binmas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Sampaikan ini Setelah Sholat Tarawih


Cirebon - Kegiatan himbauan dan Pesan Ramadhan ini telah sampaikan oleh Kanit Binmas yang juga Bhabinkamtibmas Desa Babakan Losari Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Aiptu Asrofi terhadap anak-anak dan pemuda setelah selesai solat tarawih di Masjid Darussalam Desa Babakan Losari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Sabtu (25/03/2023).

Pesan Ramadhan ini juga sebelumnya telah disampaikan saat Bhabinkamtibmas melaksanakan Sambang Desa terhadap warga masyarakat Desa Binaannya termasuk Desa Babakan Losari Kecamatan Pabedilan terutama kepada anak-anak maupun pemuda dan remaja, bahwa dengan datangnya bulan suci ramadhan ini hendaknya semua masyarakat tetap menjaga Kondusifitas dan kenyamanan dalam beribadah.

Adapun pesan Ramadhan ini berupa himbauan Kamtibmas yang lebih spesifik menyangkut tradisi dan kebiasaan saat bulan puasa, mulai dari tidak boleh main petasan, tidak ada sahur on the road, tidak ada obrog-obrog dan juga jika ngabuburit agar tertib dan sekarang ini sedang ramai tentang main Perang Sarung, dengan penyampaian pesan Ramadhan ini bertujuan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta nyaman saat melaksanakan ibadah juga sebagai upaya pre-emtif atas Trending main Perang Sarung yang sangat membahayakan orang lain juga berpotensi adanya keributan karena di awali dengan main Perang Sarung ini.

Dalam penyampaiannya masyarakat khususnya ibu-ibu yang memiliki anak usia Sekolah merasa sangat mengapresiasi himbauan yang telah disampaikan tersebut, dan juga akan disampaikan kepada orang tua lainnya yang memiliki anak seusia nya, supaya yang lain juga memahami apa yang telah disampaikan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pabedilan Iptu Mulyadi, SH bahwa dirinya juga selalu menyampaikan pesan Ramadhan ini pada setiap kegiatan baik sambang Desa maupun kegiatan Ngopi Aspirasi kemaren yang dikemas dalam Jumat Curhat, dan masyarakat sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon untk tetap memberikan rasa aman dan kondusif dalam setiap kegiatan masyarakat.

(Cephy)

0 comments:

Posting Komentar