Polsek Depok Polresta Cirebon Ajak Awak Satkamling Tingkatkan Perannya di Bulan Ramadhan

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Senin, 27 Maret 2023

Polsek Depok Polresta Cirebon Ajak Awak Satkamling Tingkatkan Perannya di Bulan Ramadhan


Cirebon - Polsek Depok Polresta Cirebon Polda Jabar Menyambut bulan Suci Ramadhan, Polresta Cirebon Polsek Depok melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau yang biasa di sebut KRYD di bulan Suci Ramadhan 1444H. 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel polsek Depok Polresta Cirebon melakukan patroli menjelang subuh atau sahur dini hari diwilayah hukum Polsek Depok Polresta Cirebon, Senin (27/03/2023) yang dipimpin oleh Aiptu Sinandi Selaku Piket.

Aiptu Sunandi, mengatakan pentingnya kegiatan patroli ini ditingkatkan di Bulan Suci Ramadhan guna menjaga kamtibmas untuk tetap kondusif, dalam patroli malam sasarannya obyek vital yang ada diwilayah hukum Polsek Depok serta melakukan Patroli dialogis bersama dengan masyarakat serta Kegiatan himbauan menciptakan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah dibulan Ramadhan 2023, meliputi :
1. Pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
2. Partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan.
3. Larangan Obrog - obrog dan menyalakan petasan.
4. Warga masyarakat agar tidak ikut - ikutan konten perang sarung karena sangat membahayakan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, SIK. MH melalui Kapolsek Depok Akp Afandi, SH.MH mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan tali silaturahmi dan koordinasi antara anggota Polri, Awak Satkamling, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan, menjamin Kamtibmas yang kondusif.

Lebih lanjut, para awak Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) selama bulan suci Ramadhan ini lebih meningkatkan perannya untuk mengantisipasi kejahatan.

"Kami imbau kepada warga untuk berhati-hati menjaga harta bendanya, Ini sebagai antisipasi tindak kejahatan yang bisa saja terjadi selama Ramadan," ungkapnya.

la juga menghimbau untuk bekerja sama menjaga kamtibmas, jangan mudah menerima berita yang tidak jelas sumbernya, hindari dan jangan menyebar berita Hoax.

(Cephy)

0 comments:

Posting Komentar