Kapolsek Cikijing Pimpin Apel Dan Pelaksanaan KRYD Gabungan Zona 5 di Wilkum Polsek Cikijing.

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Pererat Hubungan Baik Dengan Warga, Babinsa Kemlayan Laksanakan Patroli Dan Sambang Warga

Surakarta - Babinsa Kemlayan Koramil 03/Serengan  Kodim 0735/Surakarta Serka Priyanto  melaksanakan patroli dan sambang warga diwilayah bina...

Postingan Populer

Minggu, 11 Juni 2023

Kapolsek Cikijing Pimpin Apel Dan Pelaksanaan KRYD Gabungan Zona 5 di Wilkum Polsek Cikijing.



Majalengka - Gabungan Zona 5 terdiri dari Polsek Cikijing, Polsek Cingambul, Polsek Bantarujeg, Polsek Malausma dan Polsek Lemahsugih melakukan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya Curat/Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polsek Cikijing. Sabtu (10/06/2023) malam.

Dalam kegiatan tersebut petugas patroli di Pimpin oleh Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H dan di ikuti oleh seluruh Gabungan Zona 5.

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., melalui Kapolsek Cikijing Kompol Romdani, S.H menyampaikan bahwa "Malam ini kita melakukan patroli malam minggu sebagaimana kegiatan rutin kita di Wilayah Hukum Polres Majalengka Khususnya Kecamatan Cikijing untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat."

"Semua tindakan kepolisian dilapangan, lakukan dengan humanis dan hindari tindakan yang kontra Produktif yang akan merugikan pribadi dan institusi Polri." ungkap Kapolsek.

Sasaran dalam kegiatan tersebut melaksanakan Patroli di lokasi rawan guan kamtibmas seperti obvit, perkumpulan anak remaja dan tempat yang dijadikan lokasi berandalan bermotor, melakukan pemeriksaan pada kendaraan r2 pada bagasi dan tas pemilik kendaraan serta miras, melakukan himbauan pada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yg aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan KRYD juga menghimbau kepada para remaja agar tidak melakukan tindak pidana karena akan merugikan orang lain dan diri sendiri dan menghimbau kepada pemuda yang menggunakan kendaraan tidak melakukan balapan dijalan umum karena dapat menganggu bagi pengguna kendaraan yang lain.



(Santo)

0 comments:

Posting Komentar