CIREBON – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke lokasi bencana alam longsor Galian C di kawasan Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (31/5/2025). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau langsung dampak bencana serta koordinasi penanganan evakuasi dan bantuan kemanusiaan.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., serta sejumlah pejabat penting lainnya dari jajaran Polda Jabar, Pemprov Jabar, TNI, dan instansi terkait. Tampak hadir Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M., Danrem 063/SGJ Kolonel H.S. Harahap, serta Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman.
Rangkaian kegiatan diawali dengan konferensi pers bersama awak media, dilanjutkan pengecekan sejumlah titik penting, yakni lokasi longsor, posko Basarnas, posko longsor tambang Polresta Cirebon, Posko Tim DVI dan posko longsor tambang Kodim 0620/Kabupaten Cirebon.
Dalam keterangannya, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi. “Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Polda Jawa Barat turut berduka cita atas bencana longsor yang menimpa warga Desa Cipanas. Hingga saat ini, tercatat 14 korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi dan dipulangkan kepada keluarga melalui proses DVI,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebanyak 7 korban luka-luka telah kembali ke rumah dan menjalani perawatan jalan, termasuk salah satu korban bernama Aji Setiawan yang sebelumnya menjalani amputasi kaki dan kini dalam kondisi stabil setelah dirawat di RS Plumbon.
Pemerintah Kabupaten Cirebon secara resmi telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana, dipimpin langsung oleh Dandim 0620/Kabupaten Cirebon. Sebanyak 11 orang korban masih dalam pencarian, dan operasi penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan 400 personel dari berbagai instansi. Tim dibagi dalam dua zona pencarian: timur dan barat, serta mengerahkan alat berat seperti ekskavator dan dozer, termasuk unit anjing pelacak K9.
Kapolda juga menegaskan komitmen penegakan hukum terkait peristiwa ini. “Kami akan menyelidiki penyebab bencana secara menyeluruh. Dari hasil awal ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap standar keselamatan dan SOP operasional. Proses hukum telah berjalan dari penyelidikan ke penyidikan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Jabar menekankan pentingnya law enforcement sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan warga. “Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti lalai atau melanggar hukum. Penegakan hukum harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, demi keadilan bagi para korban dan keluarga mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat telah mengambil langkah tegas dengan mencabut tiga izin IUP (Izin Usaha Pertambangan) sebagai bentuk sanksi administratif terhadap perusahaan yang terlibat dalam kegiatan galian C yang diduga menjadi penyebab terjadinya longsor.
Kapolda juga menambahkan bahwa dapur umum telah didirikan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak, dan mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan para korban yang belum ditemukan.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen kuat aparat keamanan, pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan dalam menangani bencana dengan cepat dan terkoordinasi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang terdampak.
(Hendra)
0 comments:
Posting Komentar