Polresta Cirebon

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Kesambi Sampaikan Edukasi Bahaya Judi Online Kepada Warga di Wilayah Kelurahan Pekiringan

Polres Cirebon Kota.- Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota melakukan pendekatan terkait pencegahan kepada masyarakat melalui kegia...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Polresta Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polresta Cirebon. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 April 2025

Polresta Cirebon Hadirkan Layanan SIMKAR, Mudahkan Pekerja Pabrik Urus SIM Tanpa Tinggalkan Pekerjaan

CIREBON – Inovasi layanan publik kembali diwujudkan Polresta Cirebon melalui program SIMKAR (SIM Karyawan). Bertempat di kawasan industri PT Samudera Luas Pramacitra, Jalan Raya Cirebon-Tegal KM 10,1, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini digelar pada Sabtu (26/4/2025) mulai pukul 08.00 WIB.

Melalui program SIMKAR, Satlantas Polresta Cirebon memberikan kemudahan bagi para pekerja pabrik dalam mengakses layanan kepolisian, tanpa perlu meninggalkan aktivitas kerja mereka. Inisiatif ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan, di mana para buruh seringkali kesulitan mengurus administrasi karena keterbatasan waktu di tengah padatnya jadwal produksi.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan pentingnya pendekatan pelayanan jemput bola seperti ini. Selain untuk memenuhi kebutuhan administratif masyarakat, kehadiran SIMKAR juga bertujuan memperkuat hubungan antara kepolisian dan kalangan pekerja.

"Kegiatan ini bukan hanya tentang pelayanan SIM. Kami ingin mengajak para pekerja untuk berpartisipasi aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar," ujar Kombes Pol Sumarni. Minggu ( 27/04/2025).

Lebih lanjut Kapolresta juga mengingatkan pentingnya budaya tertib berlalu lintas serta peran strategis masyarakat dalam menciptakan kondisi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman, nyaman, dan harmonis. Ia berharap kehadiran Polri di tengah-tengah komunitas pekerja mampu membangun kesadaran kolektif untuk bersama-sama menjaga wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif.

Sejak pagi, ratusan pekerja terlihat antusias memanfaatkan kesempatan tersebut. Bagi banyak pekerja, program ini dirasakan sangat membantu, terutama bagi mereka yang kesulitan mengatur waktu untuk datang langsung ke kantor Satlantas.

"Biasanya susah cari waktu buat urus SIM karena kerja shift. Ini benar-benar membantu," ungkap Agus, salah satu pekerja pabrik, usai mengikuti proses perpanjangan SIM.

Kegiatan SIMKAR ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memperluas akses pelayanan publik berbasis inovasi. Selain SIMKAR, sebelumnya Polresta Cirebon juga telah meluncurkan berbagai program pelayanan berbasis jemput bola untuk menjangkau masyarakat di pelosok desa maupun kawasan industri.

"Kami berusaha hadir di mana pun masyarakat membutuhkan, dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis," tegas Kombes Pol Sumarni.

Ke depan, Polresta Cirebon berencana memperluas cakupan layanan SIMKAR ke lebih banyak kawasan industri di wilayah Kabupaten Cirebon, demi memberikan kemudahan yang lebih luas kepada para pekerja.

Dengan berbagai inovasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan hukum masyarakat semakin meningkat, serta tercipta kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi wilayah yang aman dan nyaman untuk semua.

(Hebdra)

Minggu, 27 April 2025

Polresta Cirebon Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Perjalanan Bhikku Thudong



Polresta Cirebon melaksanakan Pengamanan dan pengawalan perjalanan BHIKKU THUDONG dari Bangkok Thailand menuju Borobudur Indonesia saat melewati wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (27/4/2025).

Kegiatan Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K,S.H,M.H, didampingi Kasat Lantas KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO S.H.,S.I.K,M.H, serta Padal Pam Wilkum dengan melibatkan Personel gabungan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran.

Adapun rangkaian Perjalanan 34 Bhikkhu Thudong di wilayah hukum Polresta Cirebon dimulai dari Mako Brimob Winong Kec. Gempol Kab. Cirebon menuju Vihara Jamblang kemudian dilanjutkan menuju Klenteng Pasar Kue Plered.

Saat Bhikkhu Thudong tiba di Klenteng Pasar Kue Plered, Jajaran Polresta Cirebon dengan membagikan makanan, minuman dan lainnya. Selain itu, para petugas juga menjamin keamanan sekaligus melaksanakan pengawalan para Bhikkhu Thudong.

"Kami memastikan pengawalan dan pengamanan penuh seluruh rangkaian perjalanan Bhikku Thudong selama melintasi wilayah hukum Polresta Cirebon yang nantinya melewati Asjap, Pangenan, Gebang, Losari," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K,S.H,M.H.

Diketahui, perjalanan 34 Bhikkhu Thudong tersebut untuk merayakan Perayaan hari raya Waisak di Candi Borobudur Magelang Jateng melalui 4 Negara. Diantaranya Thailand, Malaysia, Singapore dan Indonesia dengan jarak sekitar 2.606 KM dan ditempuh selama 60 hari.

(Hendra)

Respon Cepat Polsek Babakan Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Konten Tawuran Antar Geng Motor



Cirebon — Respon cepat anggota Polsek Babakan, Polresta Cirebon berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan direkam untuk konten media sosial oleh kelompok geng motor. Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa (22/4/2025) dini hari, sekitar pukul 02.15 WIB, di Jembatan Sungai Ciberes, Blok Tabag, Dusun 01, Desa Gembongan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Kapolsek Babakan, AKP Sugiharto, SH, bersama timnya, yaitu Aiptu Opik N. SH, Aipda Sam Renda Y., SH, Bripka Subagija, SE.MM, Bripka Harry Setiawan, SH, dan Briptu Dede N., SH, bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya konvoi mencurigakan sekitar delapan sepeda motor yang melintas di jalan Desa Babakan Gebang.

Bertindak sigap, petugas yang tengah melakukan patroli antisipasi kejahatan jalanan (C3) dan geng motor langsung menuju lokasi. Di Jembatan Sungai Ciberes, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan dua orang remaja beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis samurai, serta empat unit handphone.

Dua remaja yang diamankan masing-masing berinisial KH (17), pelajar kelas 12 SMK, dan RS (15), pelajar kelas 9 SMP. Keduanya mengaku sebagai anggota kelompok geng motor Misterius Tengah yang berencana melakukan aksi tawuran melawan kelompok geng motor Reperg.19 di bawah Fly Over Pasar Gebang.

Saat ini, pihak Polsek Babakan bersama Satuan Reskrim Polresta Cirebon masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kesigapan jajaran Polsek Babakan dalam merespon cepat laporan masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polresta Cirebon untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap aksi yang meresahkan.

“Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu tugas kepolisian. Kami akan terus berupaya hadir cepat di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan bersama,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Pihaknya juga menghimbau dan mengharapkan para kuwu, RT, RW, dan mandor agar ikut membantu mengawasi warganya, khususnya para orang tua harus lebih memperhatikan anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang negatif. Sehingga mengakibatkan kerugian bagi orang lain yang menjadi korban ataupun dirinya sendiri untuk masa depannya

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497 maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Hendra)

Polresta Cirebon Sita 65 Miras Hasil Razia Pekat

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (26/4/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 44 botol miras pabrikan berbagai merek dan 21 miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol terdiri dari miras pabrikan dari berbagai merek dan termasuk miras tradisional ciu. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merek dan termasuk miras tradisional. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497..

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Hendra)

Jumat, 25 April 2025

Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Jami Baiturrohmah


Polresta Cirebon menggelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Jami Baiturrohmah, Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (25/4/2025). Puluhan warga turut memeriksakan kesehatannya dalam kegiatan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan, Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis tersebut memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada masyarakat. Puluhan warga juga sangat antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis dalam kegiatan tersebut.

"Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis ini merupakan wujud nyata kepedulian Polresta Cirebon terhadap kesehatan masyarakat dan upaya untuk meningkatkan akses layanan kesehatan yang dapat bermanfaat bagi warga masyarakat sekitar," katanya.

Para petugas juga memberikan pelayanan tensi, pemeriksaan fisik, cek gula darah, asam urat, kolesterol, dan pengobatan Umum serta memberikan obat-obatan gratis sesuai dengan keluhan yang dialami setiap warga.

Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat untuk masyarakat luas. Dalam kegiatan tersebut diikuti 72 warga yang turut mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis di Masjid Jami Baiturrohmah.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut sebanyak 9 orang mengalami Chepalgia, 9 orang mengalami Myalgia, 10 orang mengalami hipertensi, 8 orang mengalami ISPA, 6 orang mengalami Gastritis, 16 orang cek tensi tanpa keluhan apapun, dan 14 orang mengalami keluhan lainnya.

"Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan rutin oleh Polresta Cirebon. Kami berharap, mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Hendra)

Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Balai Desa Kertasari

 

Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan JUM’AT CURHAT di Balai Desa Kertasari Kec. Weru Kab. Cirebon, Jumat (25/4/2024). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. yang diwakili Kabag Ops Polresta Cirebon KOMPOL SUTARJA, S.H., M.H.

Kegiatan Jumat Curhat juga turut dihadiri Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek weru, Kasi Dokes, kasiwas, Kuwu Kertasari, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa kertasari yang berjumlah 60 orang.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, melalui Jumat Curhat tersebut jajarannya hendak menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon. Ia mengingatkan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tetap menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Kami ingin mendengar keluhan langsung dari masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat. Setiap saran, masukan, dan keluhan yang diterima akan kami tindak lanjuti untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, Jumat Curhat juga menjadi momentum untuk menyampaikan tentang pencegahan stunting dengan menganjurkan pola makan hidup sehat, dan mengimbau para remaja tidak banyak makan makanan siap saji.

"Apabila menemukan atau melihat aksi kriminalitas tolong segera diinformasikan kepada kepolisian terdekat. Bisa juga memotret pelaku kejahatannya, karena akan sangat membantu kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Menurutnya, dipastikan setiap laporan yang diterima dari masyarakat bakal langsung ditindaklanjuti jajarannya. Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.

"Jumat Curhat ini digelar serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, dan menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk duduk bersama menjaga kondusivitas kamtibmas. Kami berharap, melalui kegiatan ini bisa menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat Kabupaten Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Hendra)

Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Gunung Jati



Cirebon –Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Pada Kamis (24/4/2025), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

Tersangka diketahui bernama MR alias G (22), warga Kecamatan Gunung Jati. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap di halaman rumahnya saat sedang melakukan transaksi obat keras kepada seseorang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 150 butir obat jenis Tramadol, 1.119 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp320.000, satu buah kantong plastik berwarna biru bertuliskan "Indomaret", serta satu unit handphone merk Oppo warna biru dongker beserta SIM card-nya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa obat keras tersebut dijual hanya kepada orang-orang yang telah dikenal sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan peredaran obat keras tanpa izin resmi.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol. Sumarni. Jumat ( 25/04/2025)

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Hendra)

Kamis, 24 April 2025

Ucapan Terima Kasih Disampaikan Korban Pencurian kepada Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon atas Keberhasilan Pengungkapan Kasus dan Pengembalian Sepeda Motor


Cirebon – Suasana haru menyelimuti halaman Apel Mapolsek Arjawinangun, Polresta Cirebon, ketika seorang warga bernama Robiatul Adawiyah, warga Desa Bayalangu Kidul, secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi, S.H., M.Si., beserta jajaran. Ucapan ini diberikan atas keberhasilan Polsek Arjawinangun bersama Satuan Reskrim Polresta Cirebon dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor miliknya dan mengembalikannya tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, saat sepeda motor milik Robiatul Adawiyah yang terparkir di halaman rumah kontrakannya di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, raib digondol maling. Kejadian tersebut sempat mengguncang korban, mengingat kendaraan tersebut merupakan sarana utama dalam beraktivitas sehari-hari.

Namun, berkat kesigapan dan kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Sumairi, kasus tersebut berhasil diungkap. Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa sepeda motor korban berhasil ditemukan. Tidak hanya itu, kendaraan tersebut dikembalikan langsung kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya, sebuah langkah yang menunjukkan komitmen dan integritas tinggi dari jajaran kepolisian.

Robiatul Adawiyah, yang tak kuasa menahan rasa haru, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya secara langsung di hadapan Kapolsek Arjawinangun dan Personel Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon. 

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan semua anggota yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan kembali. Saya juga sangat terharu karena semua proses pengembalian ini dilakukan tanpa biaya. Terima kasih banyak,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Sumairi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim dari seluruh personel Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan proses hukum terhadapnya sedang berjalan.

“Kasus ini telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumber untuk diproses lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara terpisah, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., turut memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Arjawinangun dan Satuan Reskrim Polresta Cirebon. Dalam keterangannya, beliau menyatakan bahwa pengungkapan kasus seperti ini adalah bentuk nyata dari pelayanan kepolisian yang berpihak kepada masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman, dan ketika terjadi tindak kriminal, polisi hadir memberikan solusi dan keadilan,” ungkapnya. Kamis (24/04/2025).

Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolresta Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"keberhasilan ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus bekerja sama dan mendukung tugas-tugas kepolisian di lapangan" ucapnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Hendra)

Residivis Kasus Narkoba Kembali Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon, 11,2 Gram Sabu Disita



Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial FA (36), warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan petugas pada Rabu (23/4/2025) kemarin.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan atau warung Echo yang berada di Desa Gesik. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11,2 gram.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari berbagai kemasan, antara lain 5 paket sabu dalam plastik sedotan warna hitam, 4 paket sabu dalam plastik kopi merek Kapal Api, 4 paket sabu dibungkus tisu putih yang dilakban bening, 1 paket sabu dilakban coklat dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya, 1 paket sabu dalam plastik hitam dalam bungkus rokok Gudang Garam Signature, dan 1 paket sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok LA Ice.

Selain narkotika, petugas juga menyita satu buah tas selempang hitam dan satu unit ponsel merek OPPO berikut SIM card milik tersangka.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh seluruh barang bukti tersebut dari dua orang yang saat ini berstatus DPO, masing-masing berinisial O dan BS. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali," ungkap Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan pers. Kamis (24/04/2025).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satres Narkoba Polresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol. Sumarni.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Hendra)

Rabu, 23 April 2025

Kapolri Kunjungi Buntet Pesantren, Minta Doa Kiai untuk Keutuhan NKRI


Cirebon – Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat negara dan kalangan pesantren, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Inaaroh Al Hikam yang berada di lingkungan Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Selasa (22/4/2025).

Kunjungan ini tidak hanya menjadi momen kebersamaan, namun juga ditandai dengan peresmian resmi berdirinya pesantren baru tersebut. Prosesi peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kapolri, yang turut didampingi oleh KH Adib Rofi`Uddin Izza, sesepuh karismatik Buntet Pesantren.

Bangunan pondok yang diresmikan Kapolri itu terdiri dari tiga lantai dengan total 30 kamar untuk santri lelaki, 18 kamar mandi, 2 ruang belajar serta aula terbuka.

KH Adib menegaskan bahwa kehadiran Kapolri bukan sekadar bentuk penghormatan, namun juga perwujudan hubungan erat antara Polri dan para ulama. “Beliau datang untuk bersilaturahmi, meresmikan pondok pesantren, sekaligus berdiskusi dengan para ulama terkait masa depan bangsa,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Kapolri menyampaikan harapannya agar para kiai dan ulama senantiasa mendoakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta keselamatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Tadi Kapolri meminta doa dari para kiai dan ulama untuk kebaikan bangsa, keutuhan NKRI, serta kesejahteraan rakyat," imbuh KH Adib. Ia juga menyampaikan bahwa kedekatan Kapolri dengan ulama bukanlah hal baru, melainkan bagian dari strategi kebangsaan berbasis spiritualitas.

Pondok Pesantren Al Inaaroh Al Hikam sendiri dibangun melalui kolaborasi antara Polri dan sektor perbankan, sebagai kontribusi nyata terhadap pengembangan pendidikan keagamaan yang berlandaskan nilai kebangsaan.

Kapolri juga meninjau langsung fasilitas pesantren yang baru diresmikan, serta berinteraksi dengan para santri yang menyambut dengan antusias. “Kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan antara aparat penegak hukum dan tokoh agama, namun juga menjadi simbol kuat bahwa kekuatan moral dan spiritual adalah fondasi utama dalam menjaga keutuhan Indonesia,” pungkas KH Adib.

Ditempat yang sama, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa Kapolri menekankan pentingnya kolaborasi antara kekuatan moral dan kekuatan negara. Ia menyampaikan bahwa pesantren memiliki peran strategis sebagai penjaga akhlak bangsa, sekaligus mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan politik.


“Pesantren merupakan benteng nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin dan menjadi tempat lahirnya tokoh-tokoh bangsa yang berperan besar dalam menjaga harmoni kebhinekaan. Oleh karena itu, sinergi Polri dengan ulama dan pesantren merupakan langkah penting dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa,” ujar Kapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon berharap Pondok Pesantren Al Inaaroh Al Hikam yang baru diresmikan tersebut dibangun untuk menjadi pusat pendidikan agama Islam yang inklusif dan terbuka, dengan tetap menjaga nilai-nilai tradisi pesantren yang menjadi pusat kegiatan keagamaan.

“Semoga pesantren ini menjadi tempat lahirnya generasi muda yang berakhlak, cinta tanah air, dan mampu menjadi pemimpin masa depan yang membawa kedamaian dan kemajuan,” ujar Kapolresta Cirebon.

Kunjungan tersebut disambut antusias oleh para santri, pengasuh, serta masyarakat sekitar. Ribuan santri memadati lingkungan pesantren untuk melihat langsung kedatangan Kapolri, yang dinilai sebagai sosok pemimpin nasional yang dekat dengan rakyat dan religius.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Utama Mandiri Darmawan Junaidi, Bupati Cirebon Imron Rosyadi, jajaran Pejabat Utama Mabes Polri, Di antaranya Kapolda Jawa Barat, Danrem 063/SGJ Cirebon, Kapolresta Cirebon, Kapolres Cirebon Kota, Danlanal Cirebon, Danlanud S. Sukani, Dandenpom III/3 Cirebon, Danyon Arhanud 14/PWY, Danyon C Pelopor Sat Brimobda Jabar, serta para pejabat daerah Kabupaten Cirebon dan stake holder terkait. 

Dari kalangan pesantren, hadir pula Dewan Sepuh Ponpes Buntet, pengurus Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Buntet, serta para kiai dan tokoh masyarakat Cirebon.

Kunjungan Kapolri ke Buntet Pesantren tidak hanya menjadi agenda silaturahmi biasa, tetapi juga momentum strategis untuk mempererat jalinan kebangsaan berbasis spiritualitas. Di tengah berbagai tantangan kebangsaan, pertemuan antara kekuatan negara dan kekuatan moral ini menjadi harapan bagi terciptanya Indonesia yang damai, sejahtera, dan tetap utuh dalam keberagamannya.

(Hendra)

Senin, 21 April 2025

Satresnarkoba Polresta Cirebon Razia Miras, 130 Botol Disita dari Tiga Lokasi

Cirebon – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. petugas menggelar razia miras di tiga lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Cirebon.

Razia dilakukan di tiga titik, yakni sebuah warung di Desa Patapan, Kecamatan Beber, warung di Desa Gintung Lor, Kecamatan Susukan, serta satu warung pinggir jalan di desa yang sama. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 130 botol minuman keras, yang terdiri dari 21 botol minuman pabrikan dan 109 botol minuman tradisional jenis ciu.

Adapun pemilik warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin di antaranya berinisial YS, JS, dan MRS. Ketiganya menjalankan praktik jual beli minuman keras secara bebas di warung atau tempat tinggal masing-masing tanpa izin resmi.

Operasi dipimpin langsung oleh AKP Heri Nurcahyo, S.H., selaku Kasat Resnarkoba Polresta Cirebon. Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya menyita barang bukti, namun juga memberikan penyuluhan terkait bahaya konsumsi minuman beralkohol terhadap kesehatan, serta menghimbau agar warga tidak lagi menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Kami terus lakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ungkap AKP Heri di sela-sela kegiatan.

Sementara terpisah, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polresta Cirebon. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan.

"Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras," ujar Kombes Pol. Sumarni saat dikonfirmasi, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, Polresta Cirebon tidak akan segan menindak tegas pelaku pengedar maupun penjual miras tanpa izin.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif, melaporkan bila mengetahui adanya peredaran miras ataupun Kriminalitas di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," tambahnya..

(Hendra)

Minggu, 20 April 2025

Polresta Cirebon Sita 71 Miras Hasil Razia Pekat



Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/4/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 71 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 71 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan termasuk miras tradisional. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Beber dan Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 71 botol miras pabrikan berbagai merek dan termasuk miras tradisional. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Hendra)

Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif



Cirebon – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon, jajaran Polresta Cirebon menggelar patroli gabungan skala besar pada Minggu dini hari (20/04/2025). Kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, aksi geng motor, kejahatan jalanan, dan tindak kriminal lainnya.

Patroli skala besar ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Fungsi Polres dan seluruh jajaran Polsek. Kegiatan patroli tingkat Polresta Cirebon dipimpin langsung oleh PS Kanit Dalmas Sat Samapta, Ipda Hilson, S.H., didampingi oleh Padal Patroli Iptu Heru Cahyo Wibowo. Sementara di tingkat Polsek, kegiatan kepolisian dipimpin oleh Kapolsek atau perwira yang bertugas sebagai Padal di wilayah masing-masing.

Sasaran utama dalam kegiatan ini meliputi patroli ke tempat-tempat rawan kriminalitas, pemberian himbauan kamtibmas secara humanis terhadap masyarakat yang sedang berkumpul, Patroli dialogis untuk mencegah tawuran, geng motor, aksi pencurian (C3), dan tindak kejahatan lainnya serta Penggelaran personel berseragam di titik-titik rawan aksi balap liar dan gangguan ketertiban umum.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa kejadian yang menonjol. Patroli gabungan ini juga mendapat respon positif dari masyarakat, yang merasa lebih aman dengan kehadiran polisi di sekitar lingkungan mereka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli gabungan ini akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

"Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di malam hari. Patroli gabungan ini adalah upaya nyata kami dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman di tengah masyarakat," ujar Kapolresta Cirebon.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polresta Cirebon senantiasa dalam kondisi yang aman, tertib, dan kondusif.

(Hendra)

Sabtu, 19 April 2025

Polresta Cirebon Amankan Peringatan Wafat Isa Almasih Tahun 2025 di Sejumlah Gereja


Cirebon – Polresta Cirebon bersama jajaran melaksanakan pengamanan dalam rangka Peringatan Wafat Isa Almasih Tahun 2025 yang jatuh pada hari ini, Jum'at Agung, 18 April 2025. Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai dan berlangsung di seluruh wilayah hukum (Wilkum) Polresta Cirebon, Kabupaten Cirebon.

Pengamanan dilakukan secara terpadu dan dipimpin langsung oleh para Kapolsek di wilayah yang terdapat gereja dengan kegiatan kebaktian. Selain itu, kegiatan ini turut diasistensi oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon. Personel pengamanan terdiri dari anggota satuan fungsi operasional Polresta Cirebon dan Polsek jajaran, dibantu oleh unsur TNI dari Koramil, Stake Holder terkait serta petugas keamanan internal masing-masing gereja.

Adapun gereja-gereja yang melaksanakan ibadah Peringatan Wafat Isa Almasih di wilayah hukum Polresta Cirebon di antaranya adalah:

- Gereja Kristen Indonesia, Desa Jamblang, Kec. Jamblang (± 60 jemaat)  
- Gereja Pantekosta, Desa Babakan Gebang, Kec. Babakan (± 70 jemaat)  
- Gereja Fila Delfia, Desa Jamblang, Kec. Jamblang (± 50 jemaat)  
- Gereja Pantekosta di Indonesia, Desa Jamblang, Kec. Jamblang (± 150 jemaat)  
- Gereja Pantekosta, Desa Cipeujeuh Wetan, Kec. Lemahabang (± 100 jemaat)  
- Gereja Kristen Indonesia, Desa Cipeujeuh Wetan, Kec. Lemahabang (± 70 jemaat)  
- Gereja Bethel Indonesia, Desa Ciledug Tengah, Kec. Ciledug (± 100 jemaat)  
- Gereja Katolik Indonesia, Desa Jungjang, Kec. Arjawinangun (± 50 jemaat)  
- Gereja Katolik “Gembala Yang Baik”, Desa/Kec. Jamblang (± 100 jemaat)  
- Gereja Katolik Kristus Jaya, Desa Babakan Gebang, Kec. Babakan (± 80 jemaat)  
- Gereja Katolik Paskah Kristus (GKPK), Desa Losari Kidul, Kec. Losari (± 90 jemaat)  
- Gereja Santa Theresia, Desa Jatiseeng, Kec. Ciledug (± 200 jemaat)  
- Gereja Santa Maria Inmontana, Desa Sidawangi, Kec. Sumber (± 40 jemaat)  
- Gereja Bethel Indonesia, Kec. Arjawinangun (± 50 jemaat)  
- Gereja Isa Almasih, Desa/Kec. Jamblang (± 100 jemaat)

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ibadah berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Ia juga mengapresiasi sinergitas semua pihak, termasuk TNI, stake holder terkait dan pengamanan internal gereja, dalam menciptakan suasana peribadatan yang khidmat dan tertib.

“Kami memastikan seluruh kegiatan peribadatan berjalan dalam situasi yang aman dan kondusif. Terima kasih kepada seluruh personel gabungan Polri TNI stake holder terkait dan masyarakat yang turut menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama,” ujar Kapolresta.

Pengamanan ini menjadi bentuk komitmen Polresta Cirebon dalam menjamin kebebasan beribadah serta menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Hendra)

Kamis, 17 April 2025

Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

Cirebon – Polresta Cirebon menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No.01, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Kamis pagi (17/4/2025). 

Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana, S.A.B., M.Si., ditunjuk sebagai Perwira Upacara, dan Kapolsek Ciwaringin AKP Sri Nuryati, S.H., menjadi Komandan Upacara.

Upacara diikuti oleh PJU Polresta Cirebon, meliputi Para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran serta Personel Polri dan ASN Polresta Cirebon.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tanggal 17 tiap bulannya, sebagai bentuk penghormatan atas jasa para Pahlawan Bangsa sekaligus memperkuat semangat nasionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara.

Dalam amanatnya, AKBP Imara Utama menegaskan pentingnya menjadikan Hari Kesadaran Nasional sebagai momentum refleksi dan introspeksi, guna meningkatkan kualitas pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa, dan Negara.

"Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, namun menjadi pengingat akan nilai-nilai perjuangan, kedisiplinan, dan pengabdian yang harus terus dijaga dan ditanamkan dalam setiap tugas kepolisian," ungkapnya.

Upacara berlangsung dengan tertib dan penuh semangat, mencerminkan komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga profesionalisme dan integritas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

(Hendra)

Selasa, 15 April 2025

Polresta Cirebon Gelar Police Goes To School di SMPN 2 Lemahabang, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Hukum Sejak Dini


Cirebon – Polresta Cirebon kembali menggelar program unggulannya Police Goes To School sebagai bagian dari upaya pembinaan generasi muda, yang kali ini dilaksanakan di SMP Negeri 2 Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Selasa (15/04/2015).
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh sekitar 700 siswa-siswi, para guru, serta kepala sekolah Teti Kusmiyati, S.Pd., M.M.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang hadir bersama jajaran pejabat utama, antara lain Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H.,Kasat Binmas KOMPOL Edi Baryana, A.Md.,Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, S.H., Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana, S.A.B., M.Si., serta Wakasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan pentingnya peran generasi muda sebagai penerus bangsa yang harus dibentuk melalui kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak dini. Ia mengajak para siswa untuk menjauhi perilaku negatif seperti tawuran, pelanggaran lalu lintas, serta pergaulan bebas.

"Adik-adik adalah anak-anak berprestasi yang kelak akan menjadi pemimpin masa depan. Maka dari itu, giatlah belajar, hindari pelanggaran, dan fokus pada cita-cita kalian,” pesan Kombes Pol. Sumarni.

Kasat Lantas Kompol Mangku Anom turut mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Ia menegaskan bahwa siswa SMP belum memenuhi syarat memiliki SIM, sehingga tidak diperkenankan mengendarai sepeda motor.

“Kami minta adik-adik lebih mengutamakan keselamatan. Jika dibonceng, tetap pakai helm. Keselamatan adalah hal utama,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana menekankan pentingnya kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam membagi waktu antara belajar dan bermain.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program masif yang dilaksanakan secara serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon. Tujuan utamanya adalah untuk membentuk karakter siswa agar memiliki perilaku disiplin, memahami bahaya narkoba, menghindari kenakalan remaja, bijak dalam menggunakan media sosial, serta mengenal aturan lalu lintas sejak usia dini.

Melalui pendekatan langsung ke sekolah-sekolah, Polresta Cirebon berharap dapat memperkuat sinergi antara pihak kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang tangguh dan berintegritas.

(Hendra)

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama April 2025, 9 Tersangka Diamankan


Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode April 2025. Sebanyak 9 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 7 kasus yang terungkap terdiri dari 4 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 3 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

"Total ada 9 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 6 tersangka kasus sabu-sabu, dan 3 tersangka kasus obat-obatan keras," ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).

Kasus-kasus ini tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Gegesik, Jamblang, Sumber, Gebang, dan Klangenan. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga metode peta pemberian lokasi.

Dari hasil pengungkapan 7 kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 7,92 gram, Trihexyphenidyl 743 butir, Tramadol 255 butir, dan DMP 184 butir.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, 3 tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

"Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polrestq Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Hendra)

Kapolresta Cirebon Takziah ke Rumah Duka Alm KH Muhammad Nawawi Umar, Pengasuh Ponpes Kempek



Cirebon – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan takziah ke rumah duka almarhum KH Muhammad Nawawi Umar, pengasuh Pondok Pesantren Kempek, yang berlokasi di Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Senin (14/4/2025).

Kegiatan takziah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon dan turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polresta Cirebon, di antaranya Kabag Ops Kompol Sutarja, S.H., M.H., Kabag Ren Kompol Acep Anda, S.H., M.H., Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Enjay Sonjaya, S.H., dan Kasi Humas Ipda Ivan Arief Munandar, S.I.Kom.

Kedatangan Kapolresta Cirebon disambut hangat oleh keluarga besar almarhum serta para tokoh masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam atas wafatnya KH Muhammad Nawawi Umar.

"Kami keluarga besar Polresta Cirebon turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas wafatnya Almarhum KH Muhammad Nawawi Umar. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan diberikan tempat terbaik di surga-Nya. Kami juga mendoakan agar keluarga serta para santri yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan,"_ ucap Kombes Pol. Sumarni.

KH Muhammad Nawawi Umar wafat pada Minggu, 13 April 2025, bertepatan dengan 14 Syawal 1446 H, dan dimakamkan di Blok Makam Desa Kempek, Kecamatan Gempol, pada keesokan harinya, Senin (14/4/2025).

Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok ulama kharismatik yang memiliki peran penting dalam pengembangan pendidikan agama Islam di wilayah Cirebon. Di bawah asuhannya, Pondok Pesantren Aisyah Kempek tumbuh menjadi salah satu pusat pendidikan Islam yang berpengaruh, membina para santri dengan pendekatan yang mengedepankan nilai - nilai keislaman dan kearifan lokal.

Kontribusi beliau dalam dunia pendidikan dan dakwah telah melahirkan generasi muda yang berakhlak mulia serta memiliki pemahaman agama yang kuat. Kepergian KH Muhammad Nawawi Umar menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Cirebon, khususnya bagi dunia pesantren dan pendidikan Islam di Jawa Barat.

(Hendra)

Senin, 14 April 2025

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Kapolsek



Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan sejumlah kapolsek di lapangan apel Mapolresta Cirebon, Senin (14/4/2025). Diantaranya Kapolsek Lemahabang, Kapolsek Sumber, Kapolsek Depok, dan Kapolsek Ciwaringin.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lemahabang diserahterimakan dari AKP Suhada, S.H., M.H., kepada AKP Yuliana S.A.B, M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sumber. Sementara itu, Kapolsek Sumber dijabat oleh AKP Afandi, S.H., M.H., yang semula menjabat Kapolsek Depok.

Adapun jabatan Kapolsek Depok ditempati AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H. Selain itu, Kapolsek Ciwaringin juga diserahterimakan dari AKP Baban Kurbandi, kepada AKP Sri Nuryati, S.H. Para kapolsek yang melaksanakan sertijab juga turut menandatangani surat serah terima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan mari panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, hari ini kita dapat diberikan nikmat sehat nikmat hidup, sehingga bisa hadir pada acara upacara serah terima jabatan para Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon.

"Yang pertama tentunya saya menghaturkan Minal aidin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin, Semoga di momen Idul Fitri satu Syawal ini kita sama-sama diberikan hati yang bersih, dimudahkan dalam melaksanakan tugas-tugas kita," katanya.

Ia mengatakan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa menjadi salah satu langkah dalam rangka penyegaran organisasi. Kebermanfaatannya oleh masyarakat kepada pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan.

"Saya menghaturkan terima kasih yang sebesar besarnya atas segala dedikasi dan kinerja yang luar biasa, Kepada Kapolsek Lemahabang yang lama Pak Suhada yang beberapa saat lagi juga akan memasuki masa purnanya. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala pengorbanan dedikasi yang bapak sudah berikan kepada Polresta Cirebon dan seluruh warga masyarakat khususnya yang menjadi wilayah tempat tugas di mana bapak bertugas kemarin," ujarnya.

Ia turut mengucapkan terima kasih atas kinerjanya luar biasa sangat memberikan warna yang baik dan mendapatkan apresiasi yang baik dari warga masyarakat. Semoga Allah SWT membalas segala perjuangan, segala pengorbanan yang sudah bapak berikan dan selamat untuk beberapa saat lagi akan memasuki masa purna. Semoga juga di masa purna bapak bisa kembali menjadi warga masyarakat dan tentunya bisa menjadi bagian dari keluarga besar Polresta Cirebon yang akan selalu memberikan dukungan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polresta Cirebon.

"Kepada Kapolsek sumber yang lama AKP Yuliana, Terima kasih atas pelaksanaan tugasnya, Ibu Yuli sudah luar biasa melaksanakan tugas dengan baik di wilayah Sumber, tidak ada kejadian-kejadian yang menonjol. Situasi relatif kondusif," terangnya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kapolsek Depok yang lama AKP Afandi atas pelaksanaan tugasnya situasi di wilayahnya kondusif. Selain itu, Kapolsek Ciwarngin juga terimakasih atas segala kinerja dan mendapatkan apresiasi dari tokoh agama.

"Selamat bertugas ditempat yang baru bagi pejabat yang baru segera menyesuaikan dengan dinamika kamtibmas jangan sampai menurun. Tunjukkan rekan-rekan lebih baik dari pejabat sebelumnya yang juga sangat baik dalam bertugas," pungkasnya.

(Hendra)

Polresta Cirebon Amankan Aksi KPCT Terkait Protes Jalan Rusak di Wilayah Cirebon Timur

Polresta Cirebon mengamankan aksi Warga yang Tergabung Dalam Komite Perjuangan Kab. Cirebon Timur (KPCT) Terkait Protes Jalan Rusak di Wilayah Cirebon Timur, Sabtu (12/4/2025). Aksi tersebut bertempat di Jalur Jalan Wilayah Kec. Gebang Kab. Cirebon.

Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kapolreta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K,S.H,M.H, didampingi Kabag Ops KOMPOL SUTARJA S.H.,M.H., dan turut melibatkan 56 personil gabungan.

Dalam kegiatan Aksi Warga tersebut bertindak selaku korlap Komite Perjuangan Kab. Cirebon Timur (KPCT) H. DADE dan ADV. QORIB, S.H.,M.H., serta melibatkan massa sebanyak 300 orang dengan menggunakan kendaraan sebanyak 6 Unit R4, 1 Unit Mobil Komando dan 120 Unit R2 serta membawa alat peraga berupa toa, bendera, poster, famlet Cirebon Timur jalan rusak.

Saat mengamankan aksi tersebut, Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan himbauan kamtibmas diantaranya mengenai audiensi dengan Forkopimda bahwa pada bulan Agustus 2025 proyek perbaikan jalan khususnya di Cirebon Timur.

"Kita masih optimis kedepan pihak Pemkab Cirebon akan menempati janjinya terkait perbaikan jalan. Saya yakin Kabupaten Cirebon kedepan semakin maju," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H.

Selanjutnya Massa membubarkan diri dengan aman dan tertib pada pukul 11.00 WIB. Aksi tersebut berjalan dengan tertib dan aman serta TIDAK TERJADI TINDAKAN KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLRI KEPADA MASSA PENGUNJUK RASA.

(Hendra)