Polresta Cirebon

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polres Cirebon Kota Bongkar Jaringan Sabu di Sunyaragi

Cirebon Kota – Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Seni...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Polresta Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polresta Cirebon. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Agustus 2025

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Ganja Kering



Jajaran Polresta Cirebon mengamankan empat pengedar ganja kering yang masing-masing berinisial MAP, YP, MK, dan AS. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, modus operandi keempat tersangka tersebut adalah menggunakan sistem Cash On Delivery (COD), kemudian membagikan lokasi titik bertemunya melalui aplikasi hanphone, hingga Transaksi tatap muka secara langsung.

"Kami turut mengamankan barang bukti berupa arkotika jenis Daun Ganja Kering seberat 1780 Gram, 3 unit, Handphone, Plastik Hitam, Sepeda Motor, dan lainnya. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan seluruh barang bukti tersebut," katanya, Senin (25/8/2025).

Ia mengatakan, keempat tersangka kasus peredaran gelap ganja kering tersebut dijerat Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup serta denda paling banyak Rp 8 miliar.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk ganja kering di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.



Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Pengukuhan Jabatan Kapolsek Beber



Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, memimpin Upacara Pengukuhan Jabatan Kapolsek Beber dari AKP HADI SURYANTO S.Tr.K Kepada IPTU M. YUSUF ARIANDI S.H, Senin (25/8/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, pengukuhan jabatan dilingkungan polri merupakan suatau hal yang biasa terjadi. Pengukuhan jabatan itu untuk memberikan kesempatan kepada personel Polri dalam mengembangkan manajerial, leadership dan profesionalisme, guna menghadapi tantangan tugas dimasa mendatang.

"Dengan adanya situasi dan kondisi faktual di wilkum polresta cirebon maka di perlukan suatu upaya untuk membangun strategi community policing atau polisi yang berbasis masyarakat dalam arti membina seluruh masyarakat, agar menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan memperdayakan masyarakat untuk melaksanakan tugas pengamanan swakarsa dilingkungan masing masing dan untuk lingkungan kerja dan bisnis dalam membentuk satuan pengaman swakarsa," katanya.

Menurutnya, Saat ini di wilkum polresta cirebon berbagai bentuk kejahatan konvensional yang perlu di antisipasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, pembunuhan, penipuan dan kejahatan susila dan gangguan masyarakat lainnya.

Sehingga Polresta Cirebon dituntut untuk secara proaktif ikut menangkal segala bentuk kerawanan yang ada. aspek-aspek positif yang sudah terbangun perlu terus dibina melalui dialog dan kemitraan dengan tokoh masyarakat serta alim ulama, dengan mengedepankan pendekatan sosial.

"Kepercayaan dan tanggung jawab yang saudara terima pada hari ini, menuntut kerja keras dalam mengelola kesatuan di tingkat polsek, sehingga kehadiran saudara sebagai pejabat baru mampu membawa perubahan yang konstruktif bagi kemajuan polresta cirebon pada umumnya. dengan berbekal pengalaman saudara dapat dijadikan modal untuk meraih keberhasilan dalam pelaksanaan tugas," pungkasnya.



Jumat, 22 Agustus 2025

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolresta Cirebon Sambangi Warga Desa Ciawigajah Kecamatan Beber

CIREBON – Polresta Cirebon menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama warga Desa Ciawigajah, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada Kamis (21/8/2025). Acara tersebut dihadiri langsung Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polresta Cirebon serta unsur Forkopimcam Beber.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kasat Lantas Polresta Cirebon KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO, S.H., S.I.K., M.H., Plt. Kapolsek Beber AKP HADI SURYANTO S.TrK., S.I.K., Kasi Propam IPTU ENJAY SONJAYA, Kanit Regident Sat Lantas IPTU ANDI NOVIYANDI S.AP., M.H., Kasi Humas IPDA IVAN ARIEF MUNANDAR S.Kom., Camat Beber JOIS SAPUTRA, Danramil Beber 2012 Kapten Arh. MOHAMAD ALI, Kuwu Desa Ciawigajah NUNUNG NURHADI, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon menyampaikan sejumlah pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menegaskan bahwa silaturahmi tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kepolisian dengan masyarakat sekaligus memberikan motivasi agar desa terus berkembang.

 “Malam ini kita bersilaturahmi dengan warga Desa Ciawigajah. Alhamdulillah kita bisa bertatap muka langsung, saya ingin menyemangati kepala desa, perangkat, dan masyarakat agar semangat membangun desanya,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Kapolresta juga mengapresiasi Desa Ciawigajah yang dinilai berhasil menata lingkungan, mengelola sampah dengan baik, dan menjaga keindahan desanya. Ia berharap semangat tersebut bisa ditularkan ke desa-desa lain.

Selain itu, Kombes Pol Sumarni mendorong masyarakat untuk menggiatkan Lomba Desa Presisi dengan kriteria desa bersih, rapi, memiliki ketahanan pangan, UMKM aktif, satkamling berjalan, serta bebas dari narkoba, miras, kenakalan remaja, maupun geng motor.

Kapolresta juga berpesan agar warga mengoptimalkan pekarangan rumah untuk ditanami sayuran, meningkatkan keamanan lingkungan melalui ronda malam, menjaga generasi muda dari kenakalan, serta tertib berlalu lintas.

Ia juga mengingatkan kewaspadaan terhadap penipuan online serta pentingnya peran ibu-ibu dalam membentuk generasi emas bangsa. “Ibu-ibu adalah tiang negara. Kalau ibu-ibu kuat, insyaallah bangsa Indonesia juga kuat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon juga menyerahkan reward kepada para pemenang Lomba Kebersihan Lingkungan dan Pos Kamling Desa Ciawigajah.

Juara 1: Blok Wage

Juara 2: Blok Kliwon

Juara 3: Blok Manis

Masing-masing pemenang menerima hadiah seekor kambing dan sertifikat penghargaan.

Kapolresta berharap melalui apresiasi ini, partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat keamanan melalui pos kamling. Dengan begitu, tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan aman di Kabupaten Cirebon.



Polresta Cirebon Amankan Warga Kecamatan Panguragan yang Mengedarkan OKT

Petugas Polresta Cirebon pria berinisial SD (30) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Pelaku yang berasal dari Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, tersebut ditangkap di rumahnya pada Rabu (20/8/2025) kira-kira pukul 13.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan SD. Diantaranya, 47 butir Tramadol, 70 butir Trihex, uang tunai Rp 360 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, tas selempang, handphone dan lainnya.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SD dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya, Kamis (21/7/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya," pungkasnya.


Kamis, 21 Agustus 2025

Kapolresta Cirebon Sambang Kamtibmas, Kunjungi Kebun Pekarangan Bergizi Warga di Desa Karangwangi

Cirebon – Polresta Cirebon kembali melaksanakan kegiatan Sambang Kamtibmas dengan mengunjungi kebun pekarangan bergizi milik warga Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Kamis (21/8/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. dengan didampingi Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman, S.E. serta sejumlah pejabat utama Polresta Cirebon. Hadir pula , Kapolsek Depok, Kuwu Karangwangi, serta perangkat desa setempat.

Dalam kunjungan ini, Kapolresta Cirebon menyampaikan apresiasi atas inisiatif Ibu Nuratikah, pemilik kebun bergizi yang berada di Perumahan Grand Karangwangi Lestari Blok F No. 06 RT 09 RW 04. Di kebun sederhana berukuran 3x8 meter tersebut, ia menanam berbagai sayuran seperti cabai, sawi, kale, pare belut, dan aneka tanaman bermanfaat lainnya.

“Hari ini kami bersama Wakil Bupati, Camat, para PJU, Kapolsek, dan Kuwu ikut merasakan kebahagiaan Ibu Nuratikah. Kami sangat bangga melihat kreatifitas ibu-ibu di Desa Karangwangi yang memanfaatkan pekarangan rumah untuk ditanami sayuran. Kecil kebunnya, besar kebahagiaannya,” ujar Kapolresta Cirebon.

Lebih lanjut, Kombes Pol Sumarni juga mendorong masyarakat untuk meniru langkah Ibu Nuratikah dalam memanfaatkan lahan pekarangan rumahnya. Ia menyebut bahwa gerakan menanam sayur tidak hanya bermanfaat bagi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi contoh kemandirian pangan yang mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman, S.E., dalam kesempatan tersebut, turut memberikan semangat kepada warga.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah agar ditanami tanaman yang bermanfaat. Semoga apa yang dilakukan Ibu Nuratikah bisa menginspirasi banyak warga lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Ibu Nuratikah menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan Kapolresta Cirebon dan Wakil Bupati beserta rombongan.

“Kebun ini kecil, hanya 3x8 meter, tapi dari lahan yang terbatas saya berusaha menanam tanaman yang bermanfaat. Tidak ada alasan untuk tidak menanam, karena dengan menanam kita ikut menghidupkan kehidupan baru dan menyumbangkan oksigen bagi sekitar. Saya berterima kasih atas dukungan yang diberikan,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kapolresta Cirebon menyerahkan pupuk dan bibit tanaman kepada Ibu Nuratikah, sekaligus membeli produk homemade hasil karya warga tersebut. Dukungan ini diharapkan dapat mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga dan meningkatkan potensi produk lokal masyarakat.

Melalui kegiatan Sambang Kamtibmas ini, Polresta Cirebon bersama Forkopimda menunjukkan komitmennya dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menggerakkan program pemanfaatan pekarangan untuk kemandirian pangan dan kesejahteraan keluarga.


(@to)

Kamis, 14 Agustus 2025

Polresta Cirebon Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Gintung Ranjeng

Jajaran Polresta Cirebon mengikuti Video Conference Bapak Kapolri Dalam Rangka Gerakan Pangan Murah Serentak, Kamis (14/8/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Balai Desa Gintung Ranjeng termasuk Jln Ki Aris Blok Pesantren, RT/RW 3/2, Dusun Blok Pesantren Desa Gintungranjeng Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengikuti Video Conference yang dipimpin langsung Kapolri JENDRAL POLISI Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO, M.Si, tersebut bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, NANAN ABDUL MANAN, S.STP, M.Si., Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, DADANG RAIMAN, S.Pd, Kuwu Gintung Ranjeng Hj. NANI MARYANI, S.Pd.I., Para PJU, Kapolsek Zona Barat, Perwira, dan dan lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, Kegiatan vicon kali imi Dalam Rangka launcing serentak terkait Gerakan Pangan Murah. Pihaknya pun turut menggelar Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Gintung Ranjeng yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat.

Diantaranya beras kemasan lima kilogram yang dijual seharga Rp 55 ribu daging sapi kualitas 1 Rp 115 ribu per kilogram, daging sapi kualitas 2 Rp 100 ribu per kilogram, ati sapi Rp 45 ribu per kilogram, tulang iga sapi Rp 35 ribu per kilogram, telur ayam Rp 23 ribu per kilogram, minyak goreng kemasan botol Rp 15.500 per liter, dan lainnya.

"Selain mengikuti vicon bersama Bapak Kapolri, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Gintung Ranjeng yang merupakan program pemerintah. Semoga kegiatan ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi komoditas makanan sehari-hari," ujarnya.

Ia mengatakan, Dilaksanakanya kegiatan Gerakan Pangan Murah di tersebut untuk membantu perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pemerintah untuk menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

"Kami menyelenggarakan kegiatan ini secara rutin di berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga masyarakat Kabupaten Cirebon dapat merasakan langsung manfaatnya karena lebih dekat dengan tempat tinggalnya," pungkasnya.

(@to)

Satresnarkoba Polresta Cirebon Bekuk Eks Karyawan di Pabedilan, Simpan Ganja Siap Edar


Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial TR (25), warga Desa Pabedilan Wetan, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis daun ganja kering siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Pabedilan Wetan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket ganja kering yang dibungkus kertas nasi coklat dengan berat netto 10,07 gram, sebuah ponsel iPhone putih berikut SIM card, serta satu kardus coklat yang digunakan untuk menyimpan barang bukti tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di wilayah Pabedilan.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar kontrakan tersangka, petugas menemukan lima paket ganja yang disimpan di dalam lemari pakaian. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial DSS alias S, dan seluruhnya akan dijual kembali,” ujar Kapolresta Cirebon.

TR, yang diketahui merupakan mantan karyawan sebuah perusahaan swasta, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 111 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolresta Cirebon menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Perang melawan narkoba harus dilakukan bersama,” tegasnya.

Saat ini, TR bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(@to)

Satresnarkoba Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pengedar Psikotropika di Plered


CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana psikotropika dengan menangkap tiga orang tersangka di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Penangkapan dilakukan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah pos ronda Blok Silengkong, Desa Sarabau.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial A alias B (38), ALB alias A (26), dan GMR alias G (31). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 100 butir ATARAX Alprazolam, 50 butir Euforiss Clonazepam 2 mg, 27 butir Riklona Clonazepam, 24 butir Merlopam Lorazepam, 16 butir Calmlet Alprazolam 1 mg, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.000.000.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap tangan saat berada di pos ronda dan tidak dapat menunjukkan izin resmi atas kepemilikan psikotropika tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran psikotropika di wilayah Plered. Kami akan terus menindak tegas pelaku yang mencoba mengedarkan obat-obatan yang penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tegas Kapolresta.

Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran psikotropika tanpa izin. Polisi juga mengimbau agar warga segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya.

Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

(@to)

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pemuda Bandung Dibekuk di Cirebon



Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polresta Cirebon. Seorang pria berinisial PNR alias G (23), warga Kota Bandung, diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti di sebuah rumah di Desa Sedong Kidul, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 126 butir Trihexyphenidyl, 10 butir Tramadol, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp273.000 hasil penjualan, serta tas selempang warna hitam.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Petugas segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan ratusan butir obat keras siap edar tanpa izin resmi,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, tersangka mendapatkan obat tersebut dari seseorang berinisial R alias K yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

“Tersangka mengaku seluruh obat keras itu akan diperjualbelikan kepada masyarakat. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan membahayakan kesehatan publik,” tegas Kapolresta.

Kombes Pol. Sumarni juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran obat keras ilegal di wilayah Cirebon. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Polresta Cirebon berkomitmen menjaga keamanan dan kesehatan warga, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut.

(@to)

Senin, 11 Agustus 2025

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polresta Cirebon



Polresta Cirebon menggelar Gerakan Pangan Murah, Senin (11/8/2024). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolresta Cirebon tersebut disambut antusias ratusan warga yang berdatangan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, Gerakan Pangan Murah tersebut menyediakan berbagai bahan pokok penting (bapokting) dari mulai daging, beras, telur, dan lainnya dengan harga terjangkau.

Di antaranya, Beras seharga Rp 60rb per 5 Kg, Daging sapi Kualitas 1 Rp 115.000 per kg, Daging Kualitas 2 Rp 100.000 per kg, Hati Sapi Rp. 45.000 per kg, Tulang Iga Rp. 35.000 per kg, Telur Ayam Rp. 24.000 per kg, dan lainnya.

"Hari ini Polresta Cirebon menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah Polresta Cirebon yang merupakan program pemerintah. Semoga kegiatan ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi komoditas makanan sehari-hari," ujarnya.

Ia mengatakan, Dilaksanakanya kegiatan Gerakan Pangan Murah di tersebut untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar Mapolresta Cirebon. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pemerintah untuk menyediakan bahan pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Sementara itu, Dandim 0620/Kab. Cirebon LETKOL INF. MUKHAMMAD YUSRON, S.AP., menyampaikan, Kodim 0620/Kab. Cirebon mensupport kegiatan Gerakan Pangan Murah Polresta Cirebon dalam membantu kesulitan perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Kodim 0620/Kab. Cirebon juga melaksanakan kegiatan pangan murah di berbagai wilayah dan bekerjasama dengan pemerintah desa. Sehingga masyarakat khususnya Kab. Cirebon akan merasakan dampak pangan murah," pungkasnya.

(@to)

Puluhan Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine



Puluhan personel Polresta Cirebon menjalani tes urine, Senin (11/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolresta Cirebon tersebut dilaksanakan secara mendadak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, terdapat 36 personel Polresta Cirebon yang mengikuti tes urine tersebut. Mereka dipilih secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Kegiatan tes urine ini dalam rangka pencegahan dini. Jangan sampai ada personel Polresta Cirebon yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Karenanya, tes urine tersebut dilaksanakan untuk memastikan jajaran Polresta Cirebon bebas dari narkoba. Pihaknya menegaskan, jangan sampai personel Polresta Cirebon terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.

Baik sebagai pemakai, pengedar, ataupun bandar narkoba. Sanksi tegas menanti siapapun, termasuk personel Polresta Cirebon yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas narkoba. Menurutnya, gerakan tersebut harus diwujudkan demi keselamatan generasi masa depan penerus bangsa.

Dalam kesempatan itu, para petugas tampak mengisi data diri, kemudian diminta untuk memberikan sampel urinenya dalam botol khusus. Sampel urine yang dikumpulkan langsung dilakukan tes untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak.

"Tes urine ini menggunakan enam parameter dari mulai methapetamin, THC, dan lainnya. Alhamdulillah 36 personel yang dilakukan tes hasilnya dinyatakan negatif semua," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(@to)

Kapolresta Cirebon Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Pemberian Penghargaan Kepada Personel



Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., memimpin Apel Jam Pimpinan dan memberikan Penghargaan Kepada Anggota Polri Polresta Cirebon Yang Berprestasi, Senin (11/8/2025). Kegiatan bertempat di Mako Polresta Cirebon.

Menurut Kapolresta Cirebon, pemberian reward dan penghargaan diberikan tidak hanya apresiasi tapi untuk memberikan contoh yang baik bagi anggota Polresta Cirebon untuk terus selaluh meningkatkan kinerja dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Hari ini kegiatan Pemberian Penghargaan Kepada Anggota Polri Polresta Cirebon yang berprestasi Anggota Polri Polresta Cirebon. Selamat kepada anggota Polri yang diberikan reward agar bekerja lebih baik lagi," katanya.

Ia pun mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja sehingga sampai saat ini situasi Kamtibmas aman dan kondusif. Pihaknya berharap, pemberian penghargaan ini bisa menjadi salah satu motifasi untuk lebih dekat dengan masyarakat.

"Selalu bekerja dengan ketentuan SOP dan penuh keikhlasan sehingga dapat bermnafaat bagi masyarakat. Masih marak aksi kenakalan anak remaja sehingga perlu tindakan Kepolisian. Berikan edukasi dan keliling di Sekolah sekolah jangan sampai mereka terlibat geng motor, narkoba, aksi bullying," ujarnya.

Adapun Penghargaan tersebut diberikan kepada 22 Personil Polresta Cirebon yang berprestasi, di antaranya, 7 Personil Sat Resnarkoba Polresta Cirebon Ipda Tatang Sugiarto, S.H, Aiptu Hendra Wijaya, Aipda Ari Yudistira, S.H., M.H., Brigadir Bagus Riyantono, Brigadir Petrus Parlin Sagala, S.H., Bripka Ibnu Khafidz, S.H., dan Brigadir Bayu Dewa Anugrah, S.IP., M.H. atas keberhasilan Pengungkapan kasus Paket Besar Narkotika Jenis Ganja Kering sebanyak 977,21 gram di Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Selain itu, 13 Personil Raimas Sat Samapta Polresta Cirebon Ipda Aang Gumilar, Bripda Ricco Prayoga, Bripda Fahreza Safri Fauzi, Bripda Adham Ramadhani, Bripda Ryu Dwi Cahya Ramadhan, Bripda Arrijalu Faqih Try Setyo, Bripda Adryan Aliamsyah, Bripda Elang Ricco Andalas Putra, Bripda Zidan Alvid Nugraha, Bripda Muhammad Vizae Abityo, Bripda Ahmad Asep Maulana, Bripda Hardian Frandika, dan Bripda Muhamad Rizky Fadilah atas keberhasilan Mengamankan Dua Orang yang membawa 15 paket Sabu-sabu di Jalan Syekh Nurjati Wanasaba Lor Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya personel Sat Lantas Polresta Cirebon Aiptu Wawan Juanda yang Berprestasi dalam Pelaksanaan Tugas dengan Dedikasi dan Loyalitas Tinggi serta Profesional dalam Pelaksanaan Tugas di Fungsi Sat Lantas Polresta Cirebon, dan Personil Polsek Weru Polresta Cirebon Bripka Mujahidin yang Turut Serta Bersinergi dengan Pemdes Weru Lor, khususnya dalam Penataan Kawasan Wisata Kuliner Trusmi sehingga Permasalahan bisa diatasi dengan baik.

Setelah pelaksanaan apel dan pemberian penghargaan selesai, dilanjutkan Pengarahan dan Pengecekan Sikap Tampang Anggota, Kelengkapan Kartu Senpi, KTA, KTP, serta SIM terhadap para Personil Polresta Cirebon.

(@to)

Jumat, 08 Agustus 2025

Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi dan Pemasangan Bendera Merah Putih di Angkutan Barang


Polresta Cirebon melaksanakan Silaturahmi dan Pemasangan Bendera Merah Putih Bersama Supir Angkutan Barang Kabupaten Cirebon, Jumat (8/8/2025). Kegiatan tersebut bertempat di PT. Patria Inti Sejahtera, Jl. Raya Palimanan, Desa Palimanan Timur Kec. Palimanan Kab. Cirebon.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri jajaran PJU Polresta Cirebon. Dalam kesempatan itu, Kapolresta Cirebon membagikan doorprize dan 50 paket sembako kepada para driver angkutan barang.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, kegiatan kali ini selain silaturahmi kamtibmas dengan masyarakat juga untuk melakukan pemasangan Bendera Merah Putih Bersama para Supir Angkutan Barang di wilayah Kab. Cirebon.

"Alhamdulillah di hari yang berbahagia ini kita bisa bersilaturahmi dengan staff dan pengemudi PT. Patria Inti Sejahtera. Kami datang kesini dalam rangka silaturahmi dan memastikan para pengemudi aman dalam melaksanakan pekerjaanya," katanya.

Ia berharap seluruh masyarakat kab. Cirebon dapat menjadi pelopor keselamatan lalulintas. Pihaknya mengakui Tugas utama kepolisian adalah harkamtibmas, melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. 

"Tolong umtuk para pengemudi agar tidak memaksakan muatan menjadi over kapasitas untuk keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainya. Kami akan memberikan edukasi ke pengusaha utk membantu pengemudi supaya tidak over kapasitas dalam membawa muatan," ujarnya.

Menurutnya, Beberapa kali melihat langsung pengemudi yang membawa barang melebihi volume kendaraan atau over kapasitas. Padahal, Jika kelebihan muatan maka kendaraan itu menjadi tidak stabil di perjalanan dan dapat merugikan pengemudi maupun pengendara lainnya.

"Jika kami menegur Bapak-bapak dijalan bukan berarti kami tidak mendukung pekerjaan Bapak, itu karena kami peduli dengan keselamatan para pengendara, dan menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Jika terjadi Laka lantas dijalan karena ada mobil yang over kapasitas maka yang disalahkan bukan hanya driver tapi pengusahanya juga," jelasnya.

Ia pun mengingatkan agar para pengemudi angkutan barang tidak parkir sembarangan di jalan raya, khususnya ketika berada di dalam tol. Pihaknya pun mengajak untik saling menjaga dan saling menghormati sesama pengguna jalan, sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. 

"Jika di jalan ada kendala, ada preman atau geng motor, jangan ragu untuk menelpon kami di hotline 110. Dengan datangnya kami kesini kami juga ingin mengajak para driver untuk memasang Bendera Merah putih sebagai bentuk nasionalisme dan rasa bersyukur kita dalam rangka Kemerdekaan RI ke-80," pungkasnya.


(@to)

Senin, 04 Agustus 2025

Polresta Cirebon Gelar Penandatanganan MOU Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Swasembada Jagung


Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Penandatanganan MOU Dalam Mendukung Program Ketahanan Pangan Swasembada Jagung, Senin (4/8/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di RM. Bageur Tengkleng termasuk Desa Cirebon Girang Kec. Talun Kab. Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K.,S.H.,M.H., Kepala Dinas Pertanian Dr. DENI NURCAHYA, M.Si., Kepala Dinas DPMD Kab. Cirebon IWAN RIDWAN HARDIAWAN, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Cirebon Drs. ERUS RUSMANA, M.Si., Ketua FKKC Kab. Cirebon, MUALI, dan lainnya.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, Penandatanganan MoU merupakan langkah strategis untuk mendukung program ketahanan pangan dan swasembada jagung di Indonesia. Hal itu berfungsi sebagai instrumen hukum yang mengikat berbagai pihak untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama.

"Pada kesempatan hari ini Kita melakukan MOU dengan para kuwu untuk melakukan swasembada pangan. Situasi indonesia saat ini harus melihat situasi global. Jangan sampai kita bergantung kepada negara lain Karena perang sangat berdampak ke negara kita, Terutama sumber energi dan pangan," katanya.

Ia mengatakan, Banyak pengusaha internasional berinvestasi ke pertanian karena situasi global. Oleh karena itu pihaknya mengajak para kuwu untuk melakukan ketahanan pangan dan pembangunan di desa masing masing Karena dari data jagung sudah panen tetapi real nya tidak terlihat.

"Sekarang kita buat yang real saya meminta para kuwu menjadi pengawas tidak hanya melaporkan hasilnya saja. Kami juga tetap berkolaborasi dengan TNI karena TNI mendukung dari komoditas beras, nah kami mendukung dari jagung Kami akan laporkan setiap hasil ke Mabes Polri, apabila ada kendala komunikasikan dengan kami dan kami akan berkoordinasi dengan Dinas," jelasnya.

Menurutnya, Hasil dalam kegiatan ini demi masyarakat dan untuk menyejahterakan bidang ketahanan pangan. Ia juga menitip pesan terkait pupuk, apabila ada penyalahgunaan pupuk dan beras oplos laporkan kepada kami ini juga merupakan perhatian dan atensi.

"Untuk data lahan jagung Wilayah Kab. Cirebon sejumlah 406 hektar, sehingga ketika panen secara maksimal diperkirakan sebanyak 4.060 ton jagung pipil," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Kab. Cirebon IWAN RIDWAN HARDIAWAN, S.Sos., M.Si., Pemerintah dibawah kepemimpinan presiden Prabowo mengambil langkah untuk agar mengantisipasi krisis sosial. Sehingga Dalam momentum tersebut pemerintah kab. Cirebon, dari jajaran instansi sangat sungguhsungguh dalam program ketahanan pangan.

"Mari bersama sama melaksanakan tidak hanya tatanan forma, saya meminta keseriusan dalam program ini. Pihak desa saya harapkan lahan-lahan yang ada di desa bisa dialokasikan dalam peningkatan ketahanan pangan. Mari kita komitmen dalam program ini saling evaluasi hari kehari untuk mewujudkan hasil yang maksimal," pungkasnya.

(@to)

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat



Polresta Cirebon melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri, Senin (4/8/2025). Kegiatan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat tersebut bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. 

Dalam upacara korps raport kenaikan pangkat Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara, dan perwira upacara Kabag SDM KOMPOL DIDIN JARUDIN S.Sos,M.M., serta Komandan Upacara Kanit Obvit AKP WAHYU KURNIAWAN S.H., 

"Selamat kepada yang telah di naikkan pangkat setingkat lebih tinggi, diakhir menjadi anggota ini semoga bisa menjadi manfaat bagi masyarakat dan tentunya kebanggaan bagi keluarga serta keberkahan," kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H.

Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah berhasil mengamankan kegiatan Haul Buntet kemarin dan pengamanan kegiatan masyarakat lainnya karena situasi Polresta Cirebon sampai dengan saat ini relatif kondusif.

"Lakukan tugas sesuai tupoksi berdasar pada Undang - undang Kepolisian yaitu memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum," ujarnya.

Adapun Anggota Polri yang melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat diantaranya IPDA IWAN SETIAWAN PS. Ka SPKT II Sek Weru, dan IPDA SLAMET BUDIJONO (PS. Ka SPKT I Sek Waled.

(@to)

Minggu, 03 Agustus 2025

Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan


CIREBON – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja kering dengan menangkap dua tersangka di halaman sebuah ruko yang berlokasi di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah MRS (23) warga Kecamatan Pabedilan, dan MSP (20), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Keduanya diketahui bekerja sebagai karyawan swasta.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket ganja kering seberat 1 kilogram yang dibalut lakban coklat, serta tiga unit telepon genggam berbagai merek yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menangani tindak pidana narkotika.

“Kedua tersangka diketahui membeli dan menguasai ganja kering seberat satu kilogram dari seorang pemasok berinisial S yang saat ini masih dalam pencarian (DPO). Rencananya, barang haram tersebut akan mereka perjualbelikan kembali,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon menekankan bahwa Polresta Cirebon tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolresta Cirebon dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Polresta Cirebon terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengejar pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok utama yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(@to)

SMPN 1 Ciledug Raih Juara Pertama Festival Seni Kreasi Tradisional Piala Kapolresta Cirebon


SMPN 1 Ciledug berhasil meraih juara pertama Festival Seni Kreasi Tradisional Tingkat SMP Piala Kapolresta Cirebon kategori kelompok. Selain itu, siswi SMPN 5 Cirebon, Syaka U, mendapatkan juara pertama kategori individu dalam ajang yang digelar Polresta Cirebon dan KPAID Kabupaten Cirebon tersebut.

Dalam kompetisi itu, juara kedua dan ketiga kategori kelompok masing-masing diraih oleh SMPN 1 Kedawung serta SMPN 1 Plumbon. Untuk kategori individu juara kedua berhasil diraih Silvi Mutiara siswi SMPN 1 Kedawung, dan Rizki Yasa siswa SMPN 1 Pabedilan mendapatkan juara ketiga.

Festival Seni Kreasi Tradisional Tingkat SMP Piala Kapolresta Cirebon digelar di Kawasan Batik Trusmi Desa Weru Lor Kec.Weru Kab. Cirebon selama dua hari, yakni pada Jumat - Sabtu (1-2/8/2025). Kegiatan tersebut juga turut dimeriahkan penampilan Bageur Band tepat sebelum prosesi penyerahan hadiah kepada para juara.

Kapolresta Cirebon KOMBESPOL SUMARNI., S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, tujuan utama Festival Seni Kreasi Tradisional Tingkat SMP Piala Kapolresta Cirebon adalah untuk mengembangkan bakat dan kreativitas siswa SMP di bidang seni tradisional sekaligus melestarikan budaya lokal Cirebon.

"Kami berharap, kompetisi ini dapat menjadi motivasi bagi para siswa untuk terus berlatih dan berkreasi, serta menumbuhkan rasa percaya diri dalam menampilkan karya seni para pelajar SMP di wilayah Kabupaten Cirebon," katanya.

Menurutnya, Festival tersebut juga untuk menciptakan wadah apresiasi seni bagi para siswa dan meningkatkan rasa cinta terhadap warisan budaya. Menurutnya, Keikutsertaan Polresta Cirebon menunjukkan komitmen terhadap pengembangan generasi muda dan pelestarian budaya daerah. 

"Pemilihan pasar batik trusmi ini sebagai lokasi dalam acara ini dikarenakan untuk memajukan UMKM dan pedagan kaki lima yang dipindah kewilayah pasar batik trusmi. Lomba ini juga sebagai wadah positif bagi anak-anak kabupaten cirebon yang merupakan generasi emas kabupaten cirebon semoga kedepan anak-anaku ini kedepan jadi penerus pimpinan di kab. Cirebon," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPAID Kab.Cirebon Hj. FIFI SOFIAH menyampaikan Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati hari anak nasional. Pihaknya berharap semoga kedepannya kab. Cirebon dapat mendapatkan generasi anak-anak yang unggul dan hebat.

"Kami menyampaikan Trimakasih atas suportnya dari unsur terkait yang sudah ikut mensukseskan acara ini. Mari kita laksanakan acara ini dan berikan dukungan untuk anak-anak kita supaya lebih kreatif lagi," jelasnya.

(@to)

Kapolri Hadiri Haul Ponpes Buntet Pesantren Cirebon, Sebut Polri-Ulama Saling Melengkapi dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa



CIREBON - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Haul Al-Marhumin Sesepuh dan Warga Pondok Pesantren (Ponpes) Buntet, Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Kapolri berharap kegiatan ini semakin memperkokoh sinergitas antara ulama dan umaro.
Haul digelar di Ponpes Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (2/8/2025), dipimpin oleh KH Adib Rofi'uddin Izza. Turut hadir yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, para kiai, sesepuh dan warga Pondok Buntet.
Sementara itu, pejabat utama Mabes Polri yang hadir yakni Irwasum Komjen Dedi Prasetyo, Kabaintelkam Komjen Syahardiantono, Kadivpropam Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Irjen Sandi Nugroho, Kapusdokkes Irjen Asep Hendradiana, serta Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

"Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan, doa, dan rasa syukur atas jasa para sesepuh dan warga Buntet Pesantren yang telah wafat, serta sebagai sarana memperkokoh nilai-nilai keislaman, kebudayaan pesantren, dan semangat kebersamaan dalam mempererat sinergisitas antara ulama dan umaro guna mewujudkan bangsa Indonesia yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghofur," kata Kapolri.

Acara haul diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Syubbanul Wathon, sambutan para kiai, hingga pimpinan lembaga dan organisasi. Kapolri menilai ada peran yang sama antara Polri dan ulama.

"Polri dan ulama memiliki peran dan fungsi yang saling melengkapi dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Oleh karenanya, saya memohon doa dan mengajak seluruh kiai, ustaz, ulama, santriwan dan santriwati untuk mendukung setiap langkah dan upaya Polri dalam menyukseskan program pemerintah demi mewujudkan Visi 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045'," imbuh Kapolri.

Sebagai informasi, Dewan Sepuh Pondok Buntet Pesantren terdiri dari KH Adib Rofi'udin Izza, KH Amirudin Abkari, KH Tajudin Zein, KH Subhi Muta'ad, KH Ahmad Mursyidin, KH Hasanudin Kriyani.

Sementara, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren, Kh. Adib Rofiuddin Izza pun mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Sigit atas segala kontribusinya selama ini terhadap Pondok Buntet Pesantren. Tak dipungkiri, berbagai bantuan telah diberikan dari Polri sebagai bentuk kepeduliannya.

“Terima kasih Pak Kapolri seluruh bantuannya, terima kasih. Walaupun tanpa proposal, beliau berbaik hati, terima kasih,” jelasnya dalam sambutan, Sabtu (2/8/25).

Ditegaskan Kh. Adib, keluarga besar pesantren ini mempercayai bahwa keamanan negeri ini terjamin dengan kepemimpinan Jenderal Sigit. Persatuan dan kesatuan menjadi komitmen bersama untuk menjaga bangsa ini.

“Kami di sini hanya menitipkan bangsa dan negara saja, tidak lebih dari itu,” ujarnya.

Diketahui, Pondok Pesantren Buntet merupakan salah satu pesantren tertua di Indonesia. Berdiri sejak abad 18 M dibangun oleh tokoh Mufti dari Keraton Kanoman Cirebon, yaitu Kyai Muqoyim.

Pondok Pesantren ini merupakan lembaga pendidikan yang menerapkan sistem salaf dan modern, yaitu pendidikan kitab kuning tradisional dan pendidikan formal. Pondok pesantren ini mengkaji kitab-kitab salafussholeh yang banyak mengupas seputar Al-Quran, Hadits, Tafsir, Balaqoh, Ilmu gramatika bahasa arab, dan karya-karya akhlak maupun tasawuf, serta fiqih dari para ulama terdahulu.

Pesantren ini juga bersifat modern karena mengadopsi sistem sekolah modern seperti Madrasah Ibtidaiyah hingga perguruan tinggi. Secara umum, pendidikan di Pondok Pesantren ini menitikberatkan pada integrasi agama dan ilmu pengetahuan; pembentukan karakter Islami yang berakhlakul karimah, disiplin, tanggung jawab dan kritis; serta mempersiapkan santri dan mahasiswa agar unggul dan kompetitif secara global.

Kegiatan Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren rutin dilaksanakan dalam setiap tahunnya guna mengenang jasa - jasa pendiri pesantren. Sehingga diharapkan para santri serta alumni terus mampu meneladani kiprah dan perjuangan pendahulu dalam menegakkan agama dan menjaga negara.

"Kami memberikan pengamanan maksimal dalam kegiatan ini agar berjalan lancar, dan alhamdulillah seluruh rangkaian puncak acara Haul Pondok Buntet Pesantren Tahun 2025 berlangsung secara aman serta kondusif," ujar Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan pers disela sela kegiatan.

(@to)

Kamis, 31 Juli 2025

30 Gram Sabu Disita, Polresta Cirebon Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah

Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pengedar sabu berinisial AP bin TS (26), warga Desa Bojongsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat total 30,06 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di Desa Bojongsari. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan sejak dua hari sebelumnya di wilayah Jalan Raya Ciledug - Ketanggungan, Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 paket besar sabu bruto 25,33 gram, 10 paket kecil sabu bruto 4,73 gram, 1 pack plastik klip bening, 1 timbangan digital merk Camry, 1 unit HP Samsung A12, 1 buah lakban merah bertuliskan “Fragile”, 1 brankas besi kecil warna hitam.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan pentingnya pengungkapan ini dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga upaya penyelamatan generasi bangsa. Tersangka AP kami amankan beserta barang bukti yang cukup besar, dan saat ini masih dikembangkan untuk mengejar pemasok utamanya yang berinisial B dan telah kami tetapkan sebagai DPO,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial B (DPO). Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497, sebagai bagian dari partisipasi bersama dalam memerangi bahaya narkotika.

(@to)

Selasa, 29 Juli 2025

Tegas! Polresta Cirebon Sita 1.126 Botol Miras dan 331 Knalpot Bising dalam Sepekan

CIREBON – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif melalui penindakan rutin terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising). Sepanjang minggu ke-4 bulan Juli 2025, terhitung dari Sabtu (19/7) hingga Jumat (25/7), jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan ratusan barang bukti dari dua pelanggaran tersebut.

Kegiatan penindakan dilakukan secara serentak oleh satuan fungsi Polresta Cirebon bersama seluruh Polsek jajaran. Dalam kurun waktu seminggu, Petugas berhasil menyita 1.126 botol/liter miras berbagai merk yang terdiri dari miras 488 botol, Ciu 572, tuak 66 dan 331 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang digunakan oleh pengendara kendaraan bermotor.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Cirebon dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Minuman keras ilegal dan knalpot bising sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, kami secara rutin melakukan razia dan penindakan secara masif di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ungkap Kapolresta.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan represif ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan, sebagai langkah preventif dalam menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya di ruang publik dan lingkungan pemukiman.

“Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal atau penggunaan knalpot yang mengganggu ketenangan lingkungan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Ini adalah bentuk kolaborasi kita bersama menjaga Cirebon tetap aman dan tertib,” lanjut Kombes Pol Sumarni.

Polresta Cirebon memastikan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Hasil ini juga menjadi bagian dari strategi preventif dalam mengelola kamtibmas yang kondusif. Selain penegakan hukum, Polresta Cirebon juga gencar melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras dan dampak negatif penggunaan knalpot tidak standar.

Dengan hasil penindakan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan.

(@to)