Polresta Cirebon

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polri dan TNI Latihan Penanggulangan Bencana di Waduk Setupatok, Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Kamtibmas

CIREBON KOTA. – Sinergitas antara Polri, TNI, dan instansi terkait kembali ditunjukkan dalam kegiatan latihan aplikasi sistem bl...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Polresta Cirebon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polresta Cirebon. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Juni 2025

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian Emas Batangan dan Uang Tunai

Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian emas batangan dan uang tunai yang terjadi di Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Petugas mengamankan pelaku berinisial JM (42) yang merupakan tetangga dari korban.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, JM melakukan aksi pencurian tersebut pada Rabu (4/5/2025) kira-kira pukul 09.00 WIB. Namun, korban baru mengetahui emas batangan miliknya hilang dicuri keesokan harinya pada Kamis (5/5/2025).

"Pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan cara menggunakan kunci rumah korban yang disimpan di tiang depan rumah lalu masuk melalui pintu kemudian ke kamar untuk mencari barang namun tidak menemukan apapun," katanya, Jumat (13/6/2025).

Ia mengatakan, akhirnya tersangka pun masuk ke tempat kerja korban dan mencongkel meja kerja yang terdapat di ruangan tersebut menggunakan obeng yang tersimpan di meja. Tersangka pun langsung mengambil 2 buah emas batang dengan berat masing-masing 100 gram dan uang tunai Rp 500 ribu.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 401.700.000. Pihaknya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Diantaranya satu buah emas batangan seberat 100 gram, uang tunai sebesar Rp 18,4 juta yang merupakan sisa hasil penjualan satu batang emas, 2 unit Handphone, 1 kotak cincin batu akik, dan obeng.

"Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gebang. Akibat perbuatannya, tersangka juga dijerat Pasal 362 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkasnya.

(Hendra)

Jumat, 13 Juni 2025

Blusukan ke Desa, Kapolresta Cirebon Ajak Warga Ciawijapura Bangun Desa Mandiri



CIREBON — Polresta Cirebon terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kemitraan strategis antara aparat keamanan dan masyarakat. Hal ini tercermin dari kegiatan Silaturahmi Kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., di Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon. Jumat ( 13/06/2025). Kegiatan ini berlangsung di Saung Tani Ciawijapura (SATARA), sebuah tempat yang mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari internal kepolisian maupun unsur pemerintahan daerah, antara lain Kasat Binmas AKBP Edi Baryana, A.Md., Kasat Intelkam KOMPOL Joni Surya Nugraha, S.I.P., M.H., Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Susukanlebak AKP H. Kuswadi, S.H., Kanit Regident Sat Lantas IPTU Andi Noviandi, S.A.P., M.H., Kasiwas IPTU Endang Widianti, S.H., Ps. Kasi Humas IPDA Ivan Arif Munandar, S.Kom., Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah setempat, Sekmat Susukanlebak H. Abdul Basith, Forkopimcam Susukanlebak, para kuwu se-Kecamatan Susukanlebak, serta ratusan warga masyarakat Desa Ciawijapura.

Dalam kesempatan tersebut, KOMBES POL SUMARNI menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi fokus utama pembinaan masyarakat desa. Ia mengapresiasi semangat warga dalam mengembangkan desa, khususnya dalam sektor pertanian dan pengelolaan potensi lokal.

“Hari ini kami datang untuk menyemangati warga Desa Ciawijapura dalam membangun desanya. Kami telah mengunjungi lahan pertanian milik BUMDes yang menanam melon. Itu luar biasa dan sangat potensial,” ujar Kapolresta.

Ia mengimbau agar lahan-lahan kosong segera dimanfaatkan untuk pertanian produktif seperti melon dan tanaman hortikultura lainnya. Tidak hanya itu, ia juga memberikan tantangan kepada Kepala Desa (Kuwu) untuk mengembangkan potensi besar bambu yang tumbuh subur di wilayah tersebut menjadi produk industri kreatif bernilai jual tinggi.

Dalam aspek ketertiban masyarakat, Kapolresta Cirebon menekankan pentingnya pengaktifan kembali ronda malam sebagai bentuk kontrol sosial untuk mencegah remaja berkeliaran hingga larut malam.

“Kami mengingatkan warga untuk menjaga anak-anaknya dari keluar malam. Sangat banyak mudharatnya, termasuk rawan terlibat kenakalan remaja dan kejahatan. Oleh karena itu, satkamling harus aktif,” ujarnya tegas.

Ia juga menyampaikan komitmen kuat untuk menjadikan Desa Ciawijapura sebagai desa yang bebas dari narkoba, miras, peredaran obat-obatan ilegal, dan pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong.

“Mari kita wujudkan desa yang bersih dari gangguan Kamtibmas. Kita jaga bersama-sama,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ekonomi lokal dan pemberdayaan generasi muda, Kapolresta Cirebon menyalurkan bantuan sarana budidaya ikan nila kepada Karang Taruna dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan warga sekaligus mendorong jiwa kewirausahaan di kalangan pemuda.

“Ini bentuk nyata kepedulian kami agar Karang Taruna dan BUMDes bisa berperan aktif dalam pengembangan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Usai silaturahmi, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Kamtibmas dan Public Address. Petugas menyisir area-area strategis seperti pasar, pertokoan, hingga simpang-simpang padat lalu lintas, memberikan imbauan kepada warga tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Petugas dengan pengeras suara mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI, tidak bermain ponsel saat berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari pelanggaran kecepatan.

Respons masyarakat sangat positif. Banyak warga mengaku senang dengan pendekatan humanis Polresta Cirebon yang mengedepankan edukasi dan pembinaan langsung.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi preemtif dan preventif yang terus digencarkan oleh Polresta Cirebon. Melalui pendekatan dialogis, edukatif, dan pemberdayaan, aparat kepolisian membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat desa.

“Kami ingin warga bukan sekadar objek pembinaan, tapi juga menjadi subjek pembangunan keamanan dan kesejahteraan bersama,” tutup Kapolresta.

Dengan semangat gotong royong, keberlanjutan, dan keamanan, kegiatan ini diharapkan menjadi role model bagi desa-desa lain dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, bersih, dan produktif secara ekonomi.

(Hendra)

Polresta Cirebon Gelar Bhaktikes Hari Bhayangkara ke-79 di Masjid Ar Rodloh

Polresta Cirebon menggelar Bhakti Kesehatan (Bhaktikes) berupa pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat, Jumat (13/6/2025). Kegiatan yang berlangsung di Masjid Ar Rodloh, Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan, kegiatan tersebut memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada masyarakat. Puluhan warga juga sangat antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis dalam kegiatan tersebut.

"Dalam Bhaktikes ini kegiatan yang dilaksanakan di antaranya, pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat sekitar Masjid Ar Rodloh. Alhamdulillah mereka sangat antusias mengikuti kegiatan ini," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat untuk masyarakat luas. Dalam kegiatan tersebut diikuti 76 warga yang turut mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis tersebut.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut sebanyak 9 orang mengalami Chepalgia, 11 orang mengalami Myalgia, 13 orang mengalami hipertensi, 5 orang mengalami ISPA, 3 orang mengalami Gastritis, 15 orang cek tensi tanpa keluhan apapun, dan 20 orang mengalami keluhan lainnya.

Petugas Dokkes Polresta Cirebon juga turut memberikan obat-obatan secara gratis sesuai keluhan yang dialami masyarakat yang datang untuk memeriksakan kondisi kesehatannya dalam kegiatan Bhaktikes tersebut.

"Kegiatan semacam ini juga diselenggarakan secara rutin jajaran Dokkes Polresta Cirebon. Kami berharap, mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Hendra)

Kamis, 12 Juni 2025

Kapolresta Cirebon Blusukan ke Desa-Desa: Bangun Kedekatan, Perkuat Kamtibmas, dan Dorong Pembangunan Berbasis Masyarakat



Cirebon — Upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. melalui kegiatan blusukan dan silaturahmi langsung ke warga di tiga desa dalam wilayah hukumnya. Desa Trusmi Kulon, Megu Gede, dan Tersana menjadi titik kunjungan dalam kegiatan bertajuk “Silaturahmi Kamtibmas Kapolresta Cirebon dengan Warga”, yang digelar Rabu (11/6).

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang tatap muka antara aparat dan masyarakat, tetapi juga bagian dari strategi Polresta Cirebon dalam mengimplementasikan pendekatan proaktif, humanis, dan partisipatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hadir mendampingi Kapolresta dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat utama Polresta Cirebon, di antaranya Kabag Ren KOMPOL ACEP ANDA, S.H., M.H., Kasat Binmas AKBP EDI BARYANA, A.Md., Kasat Intelkam KOMPOL JONI SURYA NUGRAHA, S.I.P., M.H., Kasat Lantas KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Narkoba AKP HERI NURCAHYO, S.H., Kasiwas IPTU ENDANG WIDIANTI, S.H., dan Ps. Kasi Humas IPDA IVAN ARIF MUNANDAR, S.Kom.

Tampak pula jajaran pemerintahan daerah, mulai dari camat di wilayah Kecamatan Plered, Weru, dan Pabedilan, para kuwu desa, serta elemen masyarakat desa seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga warga dari berbagai latar belakang.

Dalam suasana yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, Kapolresta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen polisi hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pembangunan sosial.

 “Kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat, bukan hanya melalui laporan formal. Dengan cara ini, kita bisa lebih cepat merespons permasalahan dan mencari solusinya bersama,” ucap Kapolresta.

Ia menyebut, keberadaan polisi harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus menjadi pembina dan pelayan masyarakat yang siap mendukung proses pembangunan desa.

Kapolresta secara khusus mengajak para kuwu dan perangkat desa untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki desa dalam membangun lingkungan yang bersih, tertib, dan sejahtera. Ia menekankan pentingnya aktivasi peran tiga pilar desa: Kuwu, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

“Ketiganya harus solid, kompak, dan aktif menyapa warganya. Bangun kepercayaan dari bawah, mulai dari RT dan RW. Ini adalah kunci keberhasilan pembangunan berbasis partisipasi,” jelasnya.

Salah satu prioritas yang disoroti adalah menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) dan patroli malam. Menurut Kapolresta, langkah ini efektif dalam mencegah gangguan kamtibmas serta meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

“Satkamling bukan hanya soal ronda. Ini tentang rasa peduli, rasa memiliki terhadap keamanan bersama,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Kapolresta juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap ancaman narkotika, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Ia menegaskan bahwa Polresta Cirebon terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus melakukan tindakan tegas terhadap jaringan pengedar.

“Ini perang yang tidak bisa dimenangkan sendiri oleh polisi. Butuh peran orang tua, tokoh agama, guru, dan pemuda desa. Semua harus terlibat,” serunya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan atau potensi penyebaran narkoba atau gangguan kamtibmas di lingkungannya melalui 110 atau bhabinkamtibmas setempat.

Masalah lain yang menjadi perhatian adalah tingginya pelanggaran lalu lintas di wilayah pedesaan. Kapolresta menyoroti fenomena penggunaan knalpot brong, serta rendahnya kepatuhan warga dalam menggunakan helm saat berkendara.

“Tertib berlalu lintas itu cermin budaya masyarakat. Kami akan terus edukasi warga agar sadar keselamatan, bukan karena takut razia,” ungkapnya.

Kapolresta juga menyerukan pentingnya investasi sosial dalam bentuk pembinaan generasi muda. Ia mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memberi ruang tumbuh bagi anak-anak muda di desa agar mampu berkembang secara positif dan menjauhi pengaruh negatif.

“Kita ingin desa-desa di Cirebon menjadi ladang lahirnya generasi yang sehat, berakhlak, dan produktif. Mereka adalah aset masa depan bangsa,” ujarnya.

Menutup kegiatan tersebut, Kapolresta juga menyinggung pentingnya ketahanan pangan berbasis rumah tangga dan desa. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan sebagai lahan produktif, menumbuhkan semangat gotong royong dalam pertanian, serta mendorong penguatan ekonomi desa melalui UMKM dan pariwisata lokal.

 “Jangan biarkan potensi desa tertidur. Mari hidupkan kembali budaya tani, olah produk lokal, dan jadikan desa sebagai pilar kemandirian bangsa,” ucapnya optimis.

Kegiatan blusukan ini membuktikan bahwa pendekatan kemitraan polisi dengan masyarakat mampu membangun komunikasi dua arah yang sehat, memperkuat kepercayaan publik, dan menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap lingkungan.

“Mari kita bangun desa, jaga persatuan, dan rawat keamanan bersama. Tetap semangat! Ayo Cirebon, kita pasti bisa!” seru Kapolresta mengakhiri pertemuan.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan terciptanya desa-desa di Cirebon yang aman, bersih, tertib, mandiri, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, menuju Cirebon yang lebih maju dan sejahtera.

(Hendra)

Polresta Cirebon Gelar Bhaktikes kepada Ojek Online



Polresta Cirebon menggelar Bhakti Kesehatan (Bhaktikes) berupa pemeriksaan kesehatan gratis kepada para ojek online, Rabu (11/6/2025). Kegiatan yang digelar di Kecamatan Talun dan Weru tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, menyampaikan, kegiatan tersebut memberikan layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada masyarakat. Puluhan ojek online juga sangat antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis dalam kegiatan tersebut.

"Dalam Bhaktikes ini kegiatan yang dilaksanakan di antaranya, pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pengemudi ojek online di wilayah hukum Polresta Cirebon. Alhamdulillah mereka sangat antusias mengikuti kegiatan ini," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat untuk masyarakat luas. Dalam kegiatan tersebut diikuti 110 pengemudi ojek online yang turut mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis tersebut.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut sebanyak 18 orang mengalami Chepalgia, 5 orang mengalami Myalgia, 10 orang mengalami hipertensi, 5 orang mengalami ISPA, 5 orang mengalami Gastritis, 65 orang tanpa keluhan apapun, dan 2 orang mengalami keluhan lainnya.

Petugas Dokkes Polresta Cirebon juga turut memberikan obat-obatan secara gratis sesuai keluhan yang dialami para pengemudi ojek online yang memeriksakan kondisi kesehatannya dalam kegiatan Bhaktikes tersebut.

"Kegiatan semacam ini juga diselenggarakan secara rutin jajaran Dokkes Polresta Cirebon. Kami berharap, mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Hendra)

Rabu, 11 Juni 2025

Polresta Cirebon Gelar Deklarasi Pemberantasan Geng Motor: Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Dan Generasi Muda



Cirebon - Dalam upaya serius menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan aksi-aksi kejahatan jalanan yang dilakukan kelompok geng motor, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Ikrar/Deklarasi Pemberantasan Geng Motor, bertempat di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Kaliwadas, Sumber, Kabupaten Cirebon. Selasa (10/06/2025).

Deklarasi ini menjadi momentum strategis yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai kelompok geng motor dan konten yang selama ini kerap meresahkan warga.

Sejumlah pejabat dan tokoh yang turut hadir antara lain Dandim 0620/Kab. Cirebon Letkol Inf. Muhammad Yusron, S.AP., Ketua DPRD Kab. Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., Rois Syura PCNU Kab. Cirebon, K.H. Aziz Hakim Syaerozi, Kasat Pol PP, Imam Mustadi, S.Si., M.Si., Ketua KPAID Kab. Cirebon, Hj. Fifi Sofiah, Para pejabat utama Polresta Cirebon seperti Kabag Ops Kompol Sutarja, Kabag SDM Kompol Didin Jarudin, Kasat Intelkam Joni Surya Nugraha, Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, serta Kasi Humas Ipda Ivan Arief Munandar.

Tak hanya dari unsur pemerintahan dan TNI-Polri, kegiatan ini juga melibatkan 21 kelompok geng motor dan geng konten, termasuk XTC, GBR, Moonraker, Brigez, dan berbagai komunitas lainnya dengan total 128 orang anggota yang hadir dan turut melakukan penandatanganan komitmen bersama.

Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk peringatan keras dan awal dari gerakan pembinaan serius kepada para remaja dan kelompok bermotor yang sering terlibat dalam kegiatan negatif.

“Kegiatan ini adalah bentuk keprihatinan atas insiden yang viral beberapa waktu lalu. Kami ingin memastikan tidak ada lagi aksi geng motor yang meresahkan. Jika masih terjadi, kami tidak akan ragu menindak tegas dengan hukuman maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolresta Cirebon juga mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka.

“Jika anak-anak masih berkeliaran hingga dini hari, jangan ragu untuk menghubungi kami di 110 atau mengontak Bhabinkamtibmas di desa masing-masing. Mari jaga bersama generasi muda kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, mengingatkan bahwa seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, bertanggung jawab menjaga kondusivitas kota.

“Cirebon ini rumah kita bersama. Ini peringatan terakhir—tidak boleh lagi ada kenakalan remaja dan aksi geng motor. Saya ingin kalian semua menjadi generasi yang sukses dan membanggakan,” ujarnya dengan tegas.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0620 Letkol Inf. Muhammad Yusron menyatakan bahwa situasi Kabupaten Cirebon sudah mengarah ke kondisi darurat terkait aksi-aksi geng motor. Ia menegaskan bahwa TNI akan bersinergi penuh dengan Polri untuk mengatasi persoalan ini.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Jika daerah ini tidak aman, maka investasi, pendidikan, dan masa depan anak-anak akan terganggu,” ujarnya.

Tak hanya dari sisi hukum dan keamanan, deklarasi ini juga menyentuh aspek moral dan spiritual. Rois Syura PCNU, K.H. Aziz Hakim Syaerozi, memberikan pesan menyentuh kepada para remaja yang hadir.

 “Jangan pernah merasa rendah diri jika kalian berasal dari keluarga yang broken home. Jangan jadikan itu alasan untuk terjerumus. Kalian bisa berubah, bermanfaat, dan menjadi kebanggaan masyarakat,” ujarnya.

Kasat Pol PP Imam Mustadi juga menambahkan bahwa para pemuda seharusnya bangga dan menjadikan kendaraan mereka sebagai sarana produktif, bukan untuk aksi premanisme di jalanan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah implementasi kegiatan-kegiatan nyata dalam membina generasi muda.

“Kami telah sepakat bersama Forkopimda, tokoh agama, Ketua DPRD, Dandim, dan lainnya untuk menghadirkan kegiatan positif seperti olahraga, lomba, pelatihan, dan pengembangan bakat anak muda selama libur sekolah. Ini upaya bersama dari hulu ke hilir,” tutupnya.

Deklarasi ini menandai dimulainya fase baru dalam penanganan aksi geng motor di wilayah hukum Polresta Cirebon. Keterlibatan lintas sektor mulai dari pemerintahan, aparat keamanan, tokoh agama, hingga masyarakat umum menjadi bukti nyata komitmen Kabupaten Cirebon untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan produktif bagi generasi mendatang.

Dengan semangat kebersamaan, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat terus menjaga keamanan wilayah, mendorong perubahan positif, serta memastikan bahwa aksi-aksi negatif tidak lagi menjadi bagian dari wajah Cirebon.

Tak hanya dari aparat dan pejabat pemerintah, dukungan terhadap deklarasi juga datang dari para mantan pelaku dan organisasi yang kini telah bertransformasi menjadi elemen masyarakat yang positif. Ketua Ormas XTC Wira Suganda yang turut hadir memberikan pernyataan penting terkait deklarasi ini:

“Menurut saya, sebagai Ketua Ormas XTC, acara deklarasi hari ini untuk pembubaran geng motor atau geng lokal ini sangat baik. Ini langkah yang sangat bagus dari Kapolresta Cirebon dan jajarannya yang sudah menyatukan semua elemen – GBR, XTC, Moonraker, dan geng lokal lainnya.”

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini XTC telah bertransformasi dari kelompok yang dulu dikenal negatif menjadi organisasi masyarakat yang produktif dan berkomitmen terhadap perubahan.

“Kami dari XTC sudah berubah. Kami bukan lagi geng jalanan, kami sudah menjadi ormas. Kami ingin menjadi contoh, menasihati generasi muda agar tidak meniru kesalahan masa lalu kami. Sayangi keluarga, sayangi diri sendiri. Jangan lagi membuat kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.

“Kami juga berharap ke depannya Kapolres dan jajaran aparat setempat jangan pernah berhenti bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang masih membuat resah, khususnya di Kabupaten Cirebon,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan bersama oleh perwakilan geng motor yang hadir, disaksikan langsung oleh para pejabat dan tokoh masyarakat. Deklarasi tersebut berisi komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aksi kekerasan, tawuran, balapan liar, maupun pembuatan konten provokatif yang mengganggu ketenteraman umum.

(Hendra)

Polresta Cirebon Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Geng Motor: Sinergi Lintas Sektor Diperkuat



CIREBON – Polresta Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Geng Motor pada Selasa (10/6), sebagai langkah strategis untuk menghadapi meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi geng motor di wilayah Kabupaten Cirebon. Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB ini berlangsung di Aula Vicon Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 01, Sumber, dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan sekolah.

Rapat dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang menekankan bahwa persoalan geng motor saat ini tidak bisa dianggap remeh, karena telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa sebagian besar pelaku merupakan remaja usia sekolah yang rentan terhadap pengaruh negatif akibat minimnya pengawasan keluarga dan lemahnya kontrol orang tua dan lingkungan sosial.

“Mereka melakukan aksi tawuran untuk konten media sosial di jam-jam rawan, antara pukul 02.00 hingga 04.00 pagi. Ini sangat meresahkan. Kami diminta Kapolda Jabar untuk menindak tegas dan membubarkan kelompok kelompok berandal motor yang sering beraksi yang meresahkan masyarakat dan kami siap melaksanakan,” tegas Kapolresta Cirebon.

Polresta Cirebon telah melakukan berbagai upaya preemtif dwngan berkeliling edukasi ke sekolah, ke lingkungan masyarakat, melakukan aksi preventif seperti patroli, razia minuman keras setiap hari dan patroli rutin oleh Tim Raimas Macan Kumbang 852, yang bergerak aktif hampir setiap malam. Kapolresta juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendorong penegakan aturan jam malam yang lebih ketat, serta mendorong pembinaan melalui program Pesantren Kilat termasuk dikirim.ke Barak untuk para pelaku yang tertangkap.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak turut menyampaikan pandangan dan strategi penanggulangan secara menyeluruh.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sofhi Zulfia, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas langkah Polresta dalam menangani geng motor, terutama dengan pendekatan keagamaan melalui pesantren kilat. Ia juga mengkritisi kondisi di lapangan, seperti ditemukannya banyak kendaraan bermotor milik siswa di Stadion Ranggajati, dan menekankan perlunya pembatasan kepemilikan SIM bagi pelajar.

 “Literasi digital perlu diperkuat agar anak-anak tidak terjebak dalam konten kekerasan. Selain itu, tindakan tegas seperti penahanan bisa menjadi jalan terakhir untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., menambahkan bahwa kenakalan remaja tidak hanya mencakup geng motor, tetapi juga perilaku menyimpang lainnya. Ia mendorong sekolah untuk menerapkan sanksi akademik sebagai bentuk pendidikan karakter dan tanggung jawab sosial.

Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf. Mukhamad Yusron, S.A.P., menyoroti pentingnya pembinaan dari tingkat keluarga dan masyarakat desa. Ia mengusulkan pendekatan klasifikasi berdasarkan usia dan lingkungan agar treatment yang diberikan sesuai. Program pesantren kilat dinilai efektif dalam membentuk kesadaran anak-anak tentang dampak negatif perilaku menyimpang.

Kajari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Desember 2024 terdapat 66 kasus anak berhadapan dengan hukum. Sementara itu, hingga Mei 2025, telah tercatat 22 kasus. Ia menyayangkan adanya fenomena sosial di beberapa wilayah yang justru menganggap proses hukum sebagai kebanggaan.

“Kami ingin Cirebon dikenal sebagai daerah religius, bukan daerah yang rawan geng motor,” tegasnya.

Ketua PN Sumber, St. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., mendorong pentingnya sistem pendataan dan intelijen untuk memantau potensi bibit pelaku. Ia menyarankan agar pemerintah dan aparat hukum menyediakan kegiatan positif sebagai pengganti aktivitas kriminal yang kini dianggap sebagai cara mencari jati diri.

Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH. Zamzami Amin, menyampaikan pentingnya identifikasi faktor penyebab anak-anak melakukan tindakan pidana. Ia mengusulkan program bapak angkat dan ibu angkat yang berasal dari tokoh masyarakat atau aparat desa sebagai pendamping anak-anak bermasalah, terutama yang sudah tidak memiliki orang tua.

Ketua PC NU Kabupaten Cirebon, KH. Aziz Hakim Syaerozi, menegaskan bahwa aksi kenakalan remaja kini menjadi bagian dari pola pikir yang salah. “Kalau tidak bawa sajam dianggap tidak gaul,” ucapnya. Ia mendukung penuh program boarding school atau memasukan anak usia SMP dan SMA di lembaga pendidikan pesantren dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam program-program keagamaan.

Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Cirebon, Novan Hardiyanto, menilai bahwa ada siklus tahunan yang memicu munculnya geng motor, terutama bertepatan dengan PPDB. Ia berinisiatif mengajak alumni sekolah untuk memutus identitas sosial negatif dan mengubahnya melalui pendekatan internal remaja.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, S.Pd., M.M., menyatakan telah mengambil langkah pencegahan seperti merumahkan siswa kelas 9 pasca ujian, serta melarang siswa membawa kendaraan dan handphone ke sekolah. Ia juga menyebut akan meningkatkan program ekstrakurikuler untuk mencegah anak terlibat dalam kegiatan negatif.

Kepala Cabang Disdik Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Widodo, menyatakan bahwa pondasi pendidikan karakter harus ditanamkan sejak dini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan aparat desa, untuk memperkuat pendidikan iman, jasmani, dan moral.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj. Fifi Sofiyah, mengajak semua pihak untuk tidak hanya fokus pada anak, tetapi juga memperhatikan peran orang tua. Ia menyarankan pelibatan PKK dan kader desa untuk menyosialisasikan pola asuh yang tepat. KPAID juga saat ini membina anak-anak yang menjadi pelaku dan korban kekerasan jalanan.

Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, Muali, mengusulkan agar setiap amanat upacara di sekolah diisi oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, Kuwu, Lepala Dinas atau aparat kepolisian untuk menyampaikan pesan moral secara rutin kepada siswa.

Ketua KNPI Kabupaten Cirebon, Aan Anwarudin, dan perwakilan Satpol PP Kota Cirebon, menyoroti pentingnya pemberdayaan organisasi kepemudaan untuk mengisi waktu libur sekolah dengan kegiatan positif seperti olahraga, kerja bakti, dan kegiatan sosial di tingkat RT/RW.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama antar instansi dan tokoh masyarakat untuk menghadirkan solusi nyata dalam bentuk kegiatan nyata menangani genk motor. Polresta Cirebon menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preemtif, preventif dan represif secara berimbang, serta memperluas kolaborasi lintas sektor guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi generasi muda.

“Yang kita perlukan saat ini adalah aksi, bukan lagi diskusi panjang. Jika semua pihak bergerak bersama, insyaallah Cirebon bisa terbebas dari genk motor dan kenakalan remaja,” tutup Kapolresta Cirebon.

Rapat ini menjadi simbol sinergi dan semangat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, menanamkan nilai moral sejak dini, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan jalanan.

(Hendra)

Selasa, 10 Juni 2025

Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba



Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Senin (9/6/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Paket Ninja Expres, Sumber, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. Kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia mengatakan, Sasaran dalam Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan rutin, khususnya ketika ada momen masyarakat yang sedang berkumpul.

Sehingga Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah memahami tentang materi-materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan risikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum.

Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten cirebon baik melaluli 110 maupun nomor siaga siaga Sat Narkoba Polresta Cirebon.

"Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

(Hendra)

Minggu, 08 Juni 2025

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Hasil Razia Pekat


Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Sabtu (7/6/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional seperti ciu dan tuak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 529 botol yang terdiri dari miras pabrikan berbagai merek hingga miras tradisional seperti ciu dan tuak. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Beber, Sumber, Palimanan, Weru, dan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami mengamankan 529 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu serta tuak dari 7 lokasi berbeda. Kemudian paea penjual miras tersebut juga diproses tipiring," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Selain itu, 812 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional tuak maupun ciu hingga 69 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga berhasil diamankan dalam patroli gabungan skala besar yang melibatkan Polresta Cirebon, TNI, Satpol PP, hingga lainnya. Kegiatan yang digelar pada Sabtu (7/6/2025) malam tersebut dilaksanakan dalam rangka cipkon sitkamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.

(Hendra)

Polresta Cirebon Gencarkan Patroli Malam, Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Pelajar


Cirebon – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon melaksanakan kegiatan Patroli Malam dalam Rangka Sosialisasi Penerapan Jam Malam bagi Pelajar pada Sabtu malam, 7 Juni 2025. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga larut malam, menyasar berbagai titik keramaian di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon, KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., dan Kasi Humas IPDA Ivan Arief Munandar, S.I.Kom., serta melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon. Patroli juga dilaksanakan secara serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, yang turut melibatkan Babinsa Kodim 0620 dan Satpol PP Kabupaten Cirebon.

Patroli ini merupakan bagian dari langkah edukatif dan preventif dalam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tanggal 23 Mei 2025, yang menginstruksikan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Edaran tersebut berlaku bagi pelajar dari tingkat dasar hingga menengah, dengan tujuan utama mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif di malam hari, seperti tawuran, pergaulan bebas, atau penyalahgunaan narkoba.

Patroli menyasar berbagai lokasi strategis seperti alun-alun kota, taman-taman publik, jalan protokol, area perbelanjaan, serta kafe dan tempat nongkrong yang kerap dikunjungi pelajar. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan secara langsung kepada para pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

Mereka yang kedapatan melanggar akan diberikan edukasi serta dibina secara persuasif. Bila perlu, orang tua dari pelajar yang bersangkutan akan dihubungi atau dipanggil untuk menerima penjelasan terkait kebijakan ini serta peran mereka dalam mengawasi anak-anaknya.

Dengan mengusung semangat "Polri Presisi", pendekatan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Cirebon bersifat humanis, komunikatif, dan mengedepankan edukasi. Petugas tidak hanya memberikan imbauan secara langsung, tetapi juga menyampaikan pesan melalui public address, agar seluruh warga mengetahui pentingnya jam malam ini sebagai upaya bersama menjaga generasi muda.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya terkait perlindungan terhadap pelajar.

Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa penerapan jam malam bagi pelajar bukanlah bentuk pembatasan semata, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan generasi muda.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa malam hari bukan waktu yang aman bagi pelajar untuk berkegiatan di luar rumah. Banyak potensi gangguan yang bisa muncul. Oleh karena itu, peran keluarga sangat krusial dalam mendukung kebijakan ini,” tegas Kapolresta.

Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, melalui kegiatan patroli maupun komunikasi dengan sekolah dan lembaga pendidikan di wilayah Cirebon.

Kegiatan patroli malam ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum dan orang tua pelajar. Banyak yang menyambut baik kebijakan ini karena dinilai sebagai langkah nyata dalam melindungi anak-anak dari pengaruh lingkungan negatif. Para orang tua juga diimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara masif, diharapkan dapat menumbuhkan kedisiplinan, kepatuhan, serta kesadaran hukum di kalangan pelajar dan masyarakat luas. Patroli ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama.

(Hendra)

Sabtu, 07 Juni 2025

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov



CIREBON – Aksi genk motor berulah mengganggu ketenteraman warga. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, saat sekelompok pemuda dari genk motor yang mengatasnamakan diri sebagai Plumbon Gangster melakukan aksi pelemparan dan penganiayaan pada Rabu (4/6) dini hari. Berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat, sembilan pelaku berhasil diringkus.

Aksi kekerasan tersebut berawal dari salah sasaran. Sekelompok pengendara motor diduga mengejar warga tak bersalah yang dianggap sebagai bagian dari kelompok lawan. Karena emosi, para pelaku melampiaskan kemarahan mereka dengan melempar batu ke jendela salah satu rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Weru.

"Pelaku melempari rumah warga dengan batu. Salah satu rumah mengalami kerusakan di bagian kaca jendela," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Sabtu (7/6/2015).

Menurut Keterangan saksi mata menyebutkan bahwa kelompok tersebut awalnya mengejar seorang warga yang melintas di gang Tumaritis bersama istrinya. Genk motor menyangka warga tersebut bagian dari kelompok lawan. Ketika tidak menemukan target, mereka pun melempari salah satu rumah warga

Akibat perusakan tersebut, korban bernama Sugianto, seorang wiraswasta, mengalami kerugian sekitar Rp600.000 dan membuat resah di tengah masyarakat.

Dua hari berselang, tim Reskrim melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti. Di rumah salah satu pelaku, BK, polisi menemukan dua buah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam jenis "martin" yang dikenal sebagai pencabut nyawa.

"Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius," tegas Kapolresta.

Dari sembilan tersangka yang ditangkap, polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing. Beberapa di antaranya merupakan pelaku pelemparan batu, sementara lainnya kedapatan membawa atau menyimpan senjata tajam. Ironisnya, mayoritas dari mereka ada yang masih berusia di bawah 20 tahun.

Para pelaku di antaranya adalah:
YSW(16) Pembuat dan pelempar bom molotov, AM (22) Pelempar molotov dan batu, IS (18) Pelempar batu ke rumah warga, MRF (18), BK (16), dan W (16) Pemilik senjata tajam. Sedangkan YAA (19), MS (17), dan TR (20) Pelaku dan joki dalam aksi pengejaran.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung.

Mereka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menutup keterangan pers, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan operasi untuk pencegahan dan penindakan genk motor termasuk tiap minggu keliling sekolah untuk memberikan edukasi ke pelajar agar tidak ikut ikutan terlibat genk motor dan tawuran . Ia mengajak peran serta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi keberadaan genk motor di lingkungan masing-masing.

“Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, kekerasan jalanan, dan ancaman terhadap keamanan publik. Tidak ada tempat bagi geng motor di Cirebon,” pungkasnya.

Kapolresta Cirebon juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari, serta menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan keluarga.

"Ini adalah tugas kita bersama. Genk motor bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga kerusakan moral anak bangsa. Kami butuh dukungan masyarakat dalam membendung fenomena ini," ujarnya.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 atau ke nomor 081383990986 atau ke 08112274110.

(Hendra)

Jumat, 06 Juni 2025

Razia Miras di Malam Takbiran, Polresta Cirebon Amankan Ratusan Botol Minuman Keras


Cirebon — Menjelang malam takbiran Idul Adha 1446 H, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di sejumlah titik dalam wilayah hukumnya, Kamis (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan hari raya keagamaan.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo, S.H., ini menyisir sedikitnya 11 lokasi di Kecamatan Beber, Sumber, Ciledug, Pabuaran, Babakan, Gegesik, dan Plumbon. Sejumlah warung dan rumah warga yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal menjadi target utama razia.

Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 430 botol miras dari berbagai jenis, terdiri atas 308 botol miras tradisional jenis ciu, 83 botol miras pabrikan berbagai merek, 29 botol arak Bali, dan 10 liter minuman keras jenis tuak.

Modus yang digunakan para pelaku adalah menjual miras tanpa izin resmi, baik melalui warung kecil, toko kelontong, maupun dari rumah pribadi. Petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik tempat, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi miras dan konsekuensi hukumnya. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Kasat Resnarkoba, Wakasat, Kaurmin, Kanit, Kasubnit, serta 15 anggota Satresnarkoba lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang dan saat hari besar keagamaan.

"Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras," ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan membahayakan keselamatan warga.

Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. Warga yang mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp 08112497497.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol. Sumarni.

(Hendra)

Kamis, 05 Juni 2025

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin di Gebang



CIREBON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Gebang, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Gebang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras yang disimpan tanpa izin resmi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.380 butir DMP, 240 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 220.000,- dan 1 pack plastik klip bening.

“Jumlah total obat keras yang diamankan mencapai 1.670 butir,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial O yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan keras itu kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui izin resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.

Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep atau izin resmi dari tenaga kesehatan.

saat penangkapan tersangka sempet melakukan perlawanan dan Akhirnya bisa ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dibantu anggota Polsek gebang,pelaku tersebut salah satu residivis 

“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk upaya penangkapan terhadap pemasok utama,” pungkas Kapolresta.

Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

"Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.

(Hendra)

Rabu, 04 Juni 2025

Polresta Cirebon Gelar Problem Solving Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Desa Cangkuang


Cirebon – Polresta Cirebon melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemecahan masalah (problem solving) terkait penyalahgunaan obat keras terbatas, Selasa (3/6/2025). Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Cangkuang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai adanya warga Desa Cangkuang yang diduga menyalahgunakan obat keras dan obat batuk jenis Mextril.

“Kami melakukan wawancara dengan Kuwu dan staf Desa Cangkuang guna menggali informasi terkait dugaan penyalahgunaan tersebut,” ungkapnya.

Petugas juga melakukan wawancara langsung dengan terduga penyalahguna, Sutaji alias Aji, serta ibu kandungnya, An Kuniri. Wawancara ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan latar belakang terduga.

Selanjutnya, dilakukan diskusi bersama unsur perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta keluarga terduga guna mencari solusi terbaik. Hasil dari diskusi tersebut memutuskan untuk menyerahkan terduga ke lembaga rehabilitasi.

“Kami bekerja sama dengan Yayasan Rehabilitasi untuk memfasilitasi proses rehabilitasi terhadap saudara Sutaji alias Aji,” jelas Kapolresta.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengimbau kepada para Kuwu di wilayah hukum Polresta Cirebon agar tidak ragu melaporkan jika ada warganya yang terindikasi penyalahgunaan obat-obatan atau mengalami kecanduan.

“Bagi para Kuwu yang memiliki warga dengan indikasi penyalahgunaan obat-obatan atau kecanduan, silakan datang ke Polresta Cirebon. Kami siap membantu proses rehabilitasi tanpa proses hukum, dan semuanya gratis, tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Kuwu dapat langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon untuk memulai proses pendampingan atau rehabilitasi bagi warganya.

Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polresta Cirebon untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika dan memberikan solusi pemulihan bagi korban penyalahgunaan obat-obatan.

(Hendra)

Doa Bersama Lintas Agama digelar untuk Korban Longsor Gunung Kuda

CIREBON — Polresta Cirebon dan steakholer terkait bersama Kemenag Kab Cirebon menggelar Doa Bersama Lintas Agama sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana longsor di area Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, langsung di lokasi bencana.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Letkol Inf. Mukhamad Yusron, S.A.P. Turut hadir sejumlah pejabat daerah dan tokoh lintas agama, termasuk Kepala Pelaksana BPBD Dr. Deni Nurcahya, Kadinsos Kabupaten Cirebon Dra. Indra Fitriani, M.M., Plt. Kemenag Kabupaten Cirebon H. Slamet, S.Ag., M.Pd., Perwakilan FKUB Kabupaten Cirebon dari enam agama: Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, Personel gabungan dari TNI-Polri, Basarnas, BPBD, relawan, serta unsur masyarakat sekitar.

Dalam keterangannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi yang terjadi. Ia mengajak seluruh pihak untuk mendoakan para korban dan memberi dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Kami turut berduka cita dan belasungkawa atas kejadian ini. Semoga Allah SWT mengampuni dosa para korban, menerima amal baiknya, dan menempatkan mereka di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan menghadapi cobaan ini," ujar Kombes Pol. Sumarni.

Kapolresta Cirebon menyampaikan sejumlah pesan menyentuh dan penuh makna. Ia mengajak seluruh pihak untuk tidak hanya mendoakan para korban, tetapi juga menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi bersama.

"Hari ini kita bersama-sama berdoa agar musibah seperti ini tidak kembali terjadi di Gunung Kuda maupun wilayah lainnya. Kita mohon kepada Tuhan agar korban yang masih dalam pencarian segera bisa ditemukan dalam keadaan terbaik," ujar Kapolresta.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam dan menjadikan bencana ini sebagai pengingat akan dampak merusak lingkungan. "Kejadian ini mengingatkan kita semua bahwa jangan merusak alam, karena perusakan akan membawa bencana yang merugikan banyak pihak," tegasnya.

Tak lupa, Kapolresta juga menyampaikan ungkapan duka cita dari keluarga besar Polri atas wafatnya para pekerja di lokasi longsor. "Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya para pekerja Gunung Kuda. Semoga mereka husnul khotimah, diterima amal ibadahnya, dan dihitung sebagai syahid di sisi Allah SWT," ucapnya haru.

Ia memberikan motivasi dan doa untuk para keluarga korban agar tetap kuat dan diberi jalan terbaik ke depan. "Semoga keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan. Kami juga berdoa agar anak-anak mereka bisa terus melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik," tuturnya.

Acara doa bersama berlangsung dalam suasana khidmat dan haru. Para pemuka agama secara bergiliran memanjatkan doa sesuai keyakinan masing-masing, memohon keselamatan bagi para korban, kelancaran proses pencarian yang masih dilakukan oleh tim SAR gabungan, serta perlindungan agar bencana serupa tidak terulang.

Selain sebagai bentuk belasungkawa, kegiatan ini juga menjadi simbol persatuan dan toleransi antarumat beragama. Di tengah duka, seluruh elemen masyarakat bersatu menunjukkan kepedulian dan semangat gotong royong.

Doa bersama lintas agama ini diharapkan tidak hanya memberikan kekuatan spiritual bagi para korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan dalam menghadapi musibah secara bersama-sama.

(Hendra)

Tak Hanya Salurkan Bantuan, Kapolresta Cirebon Bangkitkan Semangat Keluarga Korban Longsor Galian C Gunung Kuda



Cirebon – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak musibah, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menggelar kegiatan kemanusiaan bertajuk “Polri Peduli: Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Bencana Longsor Galian C Gunung Kuda.” Rabu (04/06/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat utama Polresta Cirebon. 

Kapolresta Cirebon dan rombongan mengunjungi keluarga tiga korban meninggal dunia akibat bencana longsor yang terjadi di lokasi Galian C, Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Para korban yang dikunjungi yakni almarhum Puji Siswanto (50 tahun) Warga Desa Parungjaya, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, bekerja sebagai operator excavator dan meninggalkan dua anak. Almarhum Wastoni Hamzah (25 tahun)
Warga Blok Lurah, Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, bekerja sebagai kuli pecah batu dan angkut batu. Dan Almarhum Jamaludin (49 tahun)
Warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, bekerja sebagai sopir dan meninggalkan empat anak.

Ketiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian saat menjalankan aktivitas pekerjaan di area pertambangan batu.

Dalam suasana haru dan penuh empati, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menyampaikan langsung ungkapan duka cita mendalam kepada keluarga korban, serta menyerahkan bantuan berupa paket sembako, santunan tunai, dan makanan sehat untuk anak-anak. Bantuan ini berasal dari Kapolda Jawa Barat dan Polresta Cirebon sebagai wujud solidaritas dan dukungan moril kepada para keluarga yang ditinggalkan.

“Hari ini saya mewakili Bapak Kapolda Jawa Barat menyerahkan santunan dan bantuan kepada keluarga korban. Kami berharap dengan sedikit bantuan ini, keluarga yang ditinggalkan dapat merasa sedikit terbantu, terutama anak-anak yang masih membutuhkan dukungan moral dan pendidikan,” ujar Kapolresta Kombes Pol. Sumarni.

Selain menyerahkan bantuan, Kapolresta juga turut memberikan perhatian khusus kepada anak-anak korban. Ia membagikan biskuit dan susu, serta menyapa mereka secara langsung guna memberikan semangat dan harapan.

Kapolresta menegaskan bahwa Polresta Cirebon telah melakukan trauma healing kepada keluarga korban, dan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik lokasi terdampak.

“Kami akan terus keliling untuk memberikan trauma healing kepada anak-anak korban. Kami ingin mereka tetap bersemangat, bisa bersekolah, dan melanjutkan cita-cita almarhum orang tuanya,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan. Ia menekankan pentingnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan bekerja hanya di lokasi tambang yang memiliki izin resmi.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak bekerja di galian atau tambang ilegal. Sekalipun berizin, keselamatan kerja tetap harus menjadi prioritas utama. Para pekerja wajib dilengkapi alat pelindung diri, serta mendapatkan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Kapolresta juga mengajak semua pihak, baik pemerintah daerah, pengusaha tambang, maupun masyarakat untuk lebih peduli terhadap aspek keselamatan kerja guna mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam mewujudkan pelayanan Polri yang humanis dan responsif, terlebih saat masyarakat tengah menghadapi musibah.

“Ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mendampingi dan memberikan harapan kepada masyarakat, terutama di saat mereka berada dalam kondisi paling sulit,” tutup Kapolresta.

(Hendra)

Polresta Cirebon Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas Lewat Patroli Public Address: “Jadilah Pelopor Keselamatan”


CIREBON — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, Polresta Cirebon menggelar kegiatan bertajuk “Ajak Warga Tertib Lalu Lintas Lewat Patroli Public Address: Jadilah Pelopor Keselamatan”, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., serta didampingi oleh jajaran pejabat utama di lingkungan Polresta Cirebon dan personel Polresta Cirebon. Rabu ( 04/06/2025).

Dengan mengusung semangat edukasi dan pelayanan, Polresta Cirebon turun langsung ke tengah masyarakat melalui patroli public address. Patroli ini dimulai dari Mako Polresta Cirebon dan menyusuri sejumlah titik strategis, seperti area pasar, kawasan pertokoan, dan simpang-simpang padat lalu lintas.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan, dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif. Melalui pengeras suara, masyarakat diajak untuk menjadi pelopor keselamatan dengan cara mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta memastikan kendaraan dilengkapi spion dan plat nomor. Selain itu, pengendara juga diimbau untuk tidak melanggar batas kecepatan demi keselamatan bersama.

Masyarakat tampak menyambut positif kegiatan ini. Banyak warga melambaikan tangan, mengangguk, bahkan tersenyum saat kendaraan patroli melintas, menunjukkan adanya keakraban dan kedekatan antara polisi dan masyarakat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polri dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.

“Melalui patroli ini, kami ingin mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jadilah pelopor keselamatan, mulai dari diri sendiri,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, Polresta Cirebon berharap dapat terus membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan demi keselamatan seluruh warga.

(Hendra)

Selasa, 03 Juni 2025

Unit K-9 Polda Jabar Temukan Tiga Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda Cirebon



Cirebon — Tim Unit K-9 dari Ditsamapta Polda Jawa Barat dikerahkan ke lokasi bencana alam longsor di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, untuk melakukan upaya pencarian korban yang tertimbun material longsoran.

Kegiatan pencarian ini dimulai pada Selasa pagi, 3 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Setibanya di lokasi kejadian, personel Unit K-9 langsung melakukan penyisiran di titik-titik yang diperkirakan terdapat korban. Dalam operasi ini, anjing pelacak dikerahkan untuk mendeteksi keberadaan korban di bawah timbunan tanah dan reruntuhan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa upaya pencarian oleh Unit K-9 telah berhasil mengidentifikasi tiga titik endusan yang diduga kuat merupakan lokasi tertimbunnya korban longsor.

"Deteksi di tiga titik tersebut akan menjadi fokus utama dalam proses evakuasi lanjutan. Ini merupakan bagian penting dalam mempercepat penanganan dan penyelamatan korban bencana," ungkap Kapolresta.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 21 korban meninggal dunia (MD) telah berhasil dievakuasi, sementara diperkirakan masih ada 4 korban lagi yang belum ditemukan. Proses evakuasi masih terus dilakukan secara intensif dengan tetap mengutamakan keselamatan tim di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari respons cepat kepolisian dalam menangani bencana alam serta bentuk sinergi antara kepolisian dan tim penyelamat lainnya guna meminimalisir dampak korban jiwa.

(Hendra)

Peduli Korban Longsor Galian C, Kapolresta Cirebon Turun Langsung Serahkan Bantuan



CIREBON – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar kegiatan kemanusiaan bertajuk “Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Kepada Keluarga Korban Bencana Longsor Galian C Gunung Kuda”. Aksi sosial ini dilaksanakan di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Cirebon. Selasa (03/06/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang turut didampingi oleh jajaran pejabat utama, di antaranya Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana, serta Kanit Regident Satlantas Polresta Cirebon.

Dalam agenda tersebut, rombongan Kapolresta menyambangi langsung keluarga korban bencana longsor Galian C di Gunung Kuda yang terjadi beberapa waktu lalu. Di antara korban yang dikunjungi adalah Junata (39), warga Blok Gunung Santri, Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, yang merupakan operator excavator yang mengalami luka ringan dan kini telah kembali ke rumah. Kurnoto (41), bekerja sebagai buruh pecah batu asal Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, yang masih menjalani perawatan di RS Pasar Minggu Cirebon akibat infeksi dan pembengkakan pada lututnya. Dan Iwan Julianto (31), bekerja sebagai sopir dump truck asal Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, yang juga mengalami luka ringan dan telah pulih.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada para korban dan keluarganya serta memberikan motivasi trauma healing. Ia juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan santunan yang berasal dari Kapolda Jawa Barat serta Polresta Cirebon, sebagai bentuk perhatian dan empati dari institusi Polri.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga korban dan menjadi bagian dari pelayanan humanis Polresta Cirebon yang selalu hadir di tengah masyarakat," ungkap Kombes Pol. Sumarni.

Kegiatan sosial ini menjadi bukti nyata sinergi dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan emosional antara kepolisian dan warga. Dalam menghadapi bencana, solidaritas dan kehadiran aparat keamanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik serta menjamin rasa aman dan tentram di tengah masyarakat.

(Hendra)

Polwan Polresta Cirebon kolaborasi Dinas Sosial siapkan dapur Umum untuk Bantu Penanganan Longsor Gunung Kuda



Cirebon – Sebagai bentuk respons cepat terhadap bencana tanah longsor yang melanda kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Polwan Polresta Cirebon berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon mendirikan dapur umum guna mendukung kebutuhan logistik dan moril petugas gabungan di lapangan, Selasa (3/6/2025).

Dapur umum tersebut beroperasi di dua lokasi, yakni di GOR Bobos dan area tambang Galian C, Kecamatan Dukupuntang. Kegiatan perbantuan ini dipimpin langsung oleh Kasiwas Polresta Cirebon IPTU Endang Widianti, S.H., dengan melibatkan personel Polwan Polresta Cirebon, relawan Tagana, serta petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kami membantu Dapur Umum Dinsos Kabupaten Cirebon yang sejak hari pertama sudah beraktifitas menyalurkan logistik untuk memenuhi kebutuhan konsumsi bagi para petugas lapangan yang tengah berjibaku dalam proses pencarian dan evakuasi korban. Ia menekankan pentingnya dukungan logistik bagi para personel TNI-Polri, tim SAR, relawan, dan unsur pemerintah daerah yang bekerja keras sejak pagi hingga malam di lokasi bencana.

“Dapur umum ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dan Forkompimda terhadap para petugas yang bekerja keras di lokasi bencana. Kami ingin memastikan mereka tetap mendapat asupan makanan dan gizi yang cukup agar tetap fokus dan semangat dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” ujar Kapolresta Cirebon.

Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang solid antar instansi, di mana koordinasi antara Polresta Cirebon, Kodim, Basarnas, BPBD, Dinas Sosial, dan Tagana menjadi pilar utama dalam kelancaran penanganan darurat. Selain mendirikan dapur umum, jajaran Polresta Cirebon turut membantu proses evakuasi korban, distribusi logistik, serta pengamanan di sekitar wilayah terdampak.

Dapur umum ini dijadwalkan akan terus beroperasi selama masa tanggap darurat berlangsung, sembari mendukung upaya pencarian korban dan pemulihan kondisi pasca bencana.

(Hendra)