Surakarta - Salah satu Sasaran Fisik Tambahan dalam Program TMMD Reguler ke-125 Kodim 0735/Surakarta adalah renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Ibu Supriyanti RT 003, RW.04, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan.
Kepada awak media, Sabtu (26/07/2025) Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Narno menegaskan pagi ini Satgas TMMD memulai pengerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut.
"Anggota TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD bersama-sama dengan warga masyarakat melaksanakan pembongkaran atap rumah dilanjutkan dengan proses pengerjaan renovasi."tuturnya.
"Rumah Ibu Supriyanti, RT 003, RW 04 Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, menjadi salah satu penerima bantuan rehab RTLH program TMMD karena kondisinya yang sangat tidak layak huni dengan lantai belum di keramik."ujarnya
" Saat musim hujan, atap rumahnya bocor dan lantainya basah sehingga sangat lembab dan tidak nyaman ditinggali."imbuhnya.
"Rumah Ibu Supriyanti saat ini dalam tahap pengarapan awal rehab RTLH, dan Tim lapangan sudah mulai membongkar atap dan bagian-bagian rumah lainnya guna diperbaiki sehingga nantinya rumah tersebut menjadi bagus dan layak untuk ditempati."pungkasnya.
Penulis : Arda 72
0 comments:
Posting Komentar