Majalengka, Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan patroli edukasi jam malam di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, pada Senin malam (18/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasokandel Ipda Ato Rusdianto, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Seno S, sebagai bentuk implementasi program Beyond Trust Presisi. Patroli ini menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah, dengan tujuan memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Dalam patroli tersebut, Kapolsek bersama anggotanya memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait aturan jam malam yang melarang siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK untuk berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB, kecuali dalam kondisi mendesak dan dengan pendampingan orang tua atau wali. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar orang tua lebih aktif mengawasi anak-anaknya, sementara pihak sekolah diminta untuk terus memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya mematuhi aturan ini.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kasokandel Ipda Ato Rusdianto, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli edukasi ini merupakan langkah preventif dalam mencegah keterlibatan pelajar pada aktivitas negatif, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku menyimpang lainnya. “Kami hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman, sekaligus membangun kesadaran bersama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga generasi muda dari hal-hal yang merugikan,” ungkapnya.
0 comments:
Posting Komentar