Oki Sumsel (lsm) Sumatera Selatan berhasil melaporkan Kepala SDN Negeri 1 pancawarna diduga indikasi Mar up penyimpangan dana BOS tahun 2025
Pihak LSM sudah memberikan surat konfirmasi kepada kepala sekolah SDN 1 pancawarna melalui k3s di Kecamatan Pedamaran Timur untuk melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah tentang aggaran dana BOS tahun 2025
Yang dikonfirmasi pihak LSM tersebut tentang diduga alat ATK degan nota nota piktip pemalsuan tanda tangan termasuk perawatan fisik tidak di agarkan. papan publikasi tentang anggaran belanja dana BOS yang sudah diberi undang-undang dari kejaksaan harus dipasang di luar kantor sekolah demi keterbukaan publik agar masyarakat mengetahui tentang tentang penggunaan belanja dana BOS tahun 2025
Namun surat konfirmasi tersebut tidak ada jawaban sama sekali dari pihak kepala sekolah sehingga pihak LSM melaporkan ke (HPH) inspektorat kabupaten Ogan Komering Ilir untuk Menindaklanjuti hasil temuan dari narasumber yang didapat oleh LSM Sumatera Selatan
pihak lsm sangat mengharapkan atas kerjasama kepada pihak Inspektorat untuk Menindaklanjuti laporan tentang anggaran dana BOS 2025 di SDN 1 pancawarna jika mana terbukti kepala sekolah SDN 1 pancawarna lanjut ke sarana hukum yang berlaku yang sudah ada ketentuan undang-undang(tim)



0 comments:
Posting Komentar