Cirebon Kota. – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di wilayah Kota Cirebon, Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon melaksanakan apel kesiapsiagaan dan koordinasi lintas instansi, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.Ik., M.Si yang menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam mengantisipasi dan menanggulangi potensi bencana yang dapat terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Seluruh personel kami siagakan dan dilibatkan dalam kegiatan antisipasi serta kesiapsiagaan bencana. Polri akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Cirebon, TNI, dan instansi terkait lainnya,” ujar AKBP Eko Iskandar usai apel.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa penanganan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, Polres Cirebon Kota menggandeng berbagai unsur, seperti TNI Kodim dan Lanal Cirebon, BPBD, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta dinas teknis lainnya.
“Kami bersama seluruh unsur Forkopimda berkomitmen menyiapkan langkah-langkah konkret menghadapi potensi bencana alam, termasuk rencana pendirian posko-posko darurat di wilayah rawan,” jelasnya.
Polres Cirebon Kota bersama instansi terkait juga akan segera menggelar rapat koordinasi teknis guna memetakan wilayah rawan bencana serta menentukan langkah penanganan di lapangan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari evaluasi kejadian bencana yang sempat terjadi tahun sebelumnya.
“Kita belajar dari pengalaman banjir tahun lalu. Tahun ini, kita ingin lebih siap, baik dari sisi personel, peralatan, maupun koordinasi antarinstansi,” tambah Kapolres.
Selain kesiapsiagaan sebelum bencana, Polres Cirebon Kota juga menyiapkan strategi penanganan saat dan pascabencana, meliputi kegiatan trauma healing, pendataan korban, serta bantuan untuk rekonstruksi fasilitas umum yang terdampak.
“Seluruh elemen akan bekerja bersama secara terpadu. Harapannya, dengan kesiapsiagaan ini, dampak bencana dapat diminimalkan dan penanganannya bisa dilakukan dengan cepat serta tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumantho, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cirebon bersama seluruh unsur Forkopimda telah menetapkan masa tanggap darurat bencana sejak 1 Oktober 2025 hingga Maret 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi banjir dan fenomena La Niña yang diperkirakan terjadi selama musim hujan.
“Kami bersama jajaran TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat sudah siap siaga menghadapi potensi bencana. Setelah apel kesiapsiagaan ini, akan dilanjutkan dengan rapat koordinasi agar setiap pihak memahami peran dan tanggung jawabnya,” ujar Sumantho.
Adapun titik-titik rawan bencana di Kota Cirebon masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni di wilayah Kalijaga, Cipto, dan Larangan. Untuk mengantisipasi banjir, pemerintah bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) tengah melakukan normalisasi sungai di beberapa lokasi, antara lain Kali Cikenis, Cikalong, dan Kali Sukalila.
“Normalisasi di Kali Sukalila kami lakukan di tiga segmen, mulai dari daerah Kotaku, Jalan Kali Baru, hingga Jalan Sukalila. Kami berharap sebelum puncak musim hujan dan potensi La Niña tiba, seluruh pekerjaan sudah rampung,” ungkapnya.
Selain banjir, Pemerintah Kota Cirebon juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi tanah longsor di wilayah selatan dan angin puting beliung yang kerap menimbulkan pohon tumbang serta gangguan lalu lintas.
Melalui sinergi antara Polres Cirebon Kota, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh stakeholder, diharapkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di Kota Cirebon dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.
((Rahmat))



0 comments:
Posting Komentar