Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/1/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 145 botol miras berbagai merk.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 145 botol miras berbagai merk. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Plered, Weru, Arjawinangun dan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 145 botol miras dari di wilayah Kecamatan Plered, Weru, Arjawinangun dan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya
Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.
((Agus Hermawan))



0 comments:
Posting Komentar