Cirebon Kota – Upaya serius Polres Cirebon Kota dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil setelah Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti yang cukup besar di wilayah perkotaan.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, (12/01/2026), sekitar pukul 22.00 WIB, di sekitar Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, lokasi yang sebelumnya telah dipantau petugas berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan di lapangan mengantarkan petugas Unit II Satres Narkoba mengamankan seorang laki-laki berinisial A, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus penguasaan narkotika jenis sabu.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket sabu yang dikemas dengan berbagai cara, mulai dari plastik klip bening, balutan lakban aneka warna, hingga bungkus permen, yang seluruhnya disimpan di dalam tas dan wadah pribadi milik terduga pelaku.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah 177 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 152 gram, serta dilengkapi barang pendukung lainnya berupa timbangan digital, plastik klip kosong, lakban berbagai warna, dompet, wadah penyimpanan, dan satu buah tas ransel warna putih.
AKP Shindi Al Afghany menegaskan bahwa jumlah dan pola pengemasan barang bukti tersebut menunjukkan adanya indikasi kuat peredaran narkotika yang terorganisir, sehingga penyidik saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau keterlibatan pihak lain.
Ia menambahkan bahwa tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus pengembangan kasus sebagai bagian dari komitmen kepolisian memberantas narkoba hingga ke akarnya.
Menurutnya, narkotika merupakan ancaman nyata yang dapat merusak masa depan generasi muda, terutama ketika pelaku masih berada dalam usia produktif, sehingga penindakan tegas menjadi langkah penting demi menjaga kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba.
((Bang keling))



0 comments:
Posting Komentar