Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian melaksanakan Apel dan Ikrar Bersihkandari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

  ROHUL / RIAU. Pasir Pangaraian juma'at ( 8/5/2026 ) Media Radius 102 Com.       "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut...

Postingan Populer

Sabtu, 28 Februari 2026

Polresta Cirebon Sita 65 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (27/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon.

"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring," ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
"Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian," katanya.

(Agus Hermawan)

0 comments:

Posting Komentar