Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasaan

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasaan

  Rokan Hulu. Ujungbatu Rokan. Media Radius 102 Com.        Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu berhasil mengamanka...

Postingan Populer

Minggu, 31 Mei 2026

Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Amankan Pelaku Pencurian Dengan Kekerasaan


 
Rokan Hulu.
Ujungbatu Rokan.
Media Radius 102 Com.
       Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

       Kapolsek Ujung Batu melalui Kanit Reskrim menjelaskan, pelaku berinisial *A.K.L (27)* diamankan usai diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di depan rumah kos korban yang berlokasi di Jalan Matoa, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Kronologi Kejadian :
       Berdasarkan keterangan korban berinisial R.W, pelaku melakukan aksinya dengan cara memukul korban terlebih dahulu, kemudian merampas tas sandang milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar *Rp1.000.000,- (satu juta rupiah)*.

       Menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku A.K.L beserta barang bukti.

       Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan *Pasal 365 KUHP* tentang Pencurian dengan Kekerasan. 

       Ancaman hukuman maksimal *9 tahun penjara*. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan fakta korban mengalami luka berat, maka pelaku dapat dijerat *Pasal 365 ayat (2) KUHP* dengan ancaman *pidana penjara paling lama 12 tahun*.

       Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Batu guna proses penyidikan lebih lanjut.

       Kapolsek Ujung Batu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. “Kami berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kriminal. Apabila masyarakat melihat atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke Polsek terdekat


       Jurnalis : Kabiro Radius 102 Com.Rohul.
          ( Ismail Marpaung ).

0 comments:

Posting Komentar