KAPOLRES MAJALENGKA AKBP MUHAMMAD ALDY SULAIMAN, S.I.K., M.SI. BERSAMA KASAT NARKOBA AKP SIGIT PURNOMO, S.H. PIMPIN LANGSUNG PEMUSNAHAN LEBIH DARI 6.200 BOTOL MIRAS HASIL OPERASI SERENTAK, DIHADIRI LANGSUNG OLEH BUPATI MAJALENGKA Drs. H. EMAN SUHERMAN, M.M.

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

KAPOLRES MAJALENGKA AKBP MUHAMMAD ALDY SULAIMAN, S.I.K., M.SI. BERSAMA KASAT NARKOBA AKP SIGIT PURNOMO, S.H. PIMPIN LANGSUNG PEMUSNAHAN LEBIH DARI 6.200 BOTOL MIRAS HASIL OPERASI SERENTAK, DIHADIRI LANGSUNG OLEH BUPATI MAJALENGKA Drs. H. EMAN SUHERMAN, M.M.

MAJALENGKA — Sebuah aksi tegas dan penuh makna kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka dalam rangk...

Postingan Populer

Senin, 14 September 2026

KAPOLRES MAJALENGKA AKBP MUHAMMAD ALDY SULAIMAN, S.I.K., M.SI. BERSAMA KASAT NARKOBA AKP SIGIT PURNOMO, S.H. PIMPIN LANGSUNG PEMUSNAHAN LEBIH DARI 6.200 BOTOL MIRAS HASIL OPERASI SERENTAK, DIHADIRI LANGSUNG OLEH BUPATI MAJALENGKA Drs. H. EMAN SUHERMAN, M.M.

MAJALENGKA — Sebuah aksi tegas dan penuh makna kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Majalengka dalam rangka memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut. Bertempat di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, pada Selasa (11/8/2026), digelar kegiatan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras hasil Operasi Miras Serentak yang telah dilaksanakan selama sembilan hari berturut-turut, yaitu sejak tanggal 1 hingga 9 Agustus 2026. 
 
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin secara langsung oleh Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, S.H., serta dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) se-Kabupaten Majalengka, perwakilan dinas terkait, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan awak media. Yang paling istimewa, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., yang turut menyaksikan sekaligus mengendarai alat berat (stoom) untuk melindas ribuan botol miras tersebut. 
 
Total barang bukti yang berhasil diamankan sekaligus dimusnahkan mencapai lebih dari 6.200 botol, tepatnya 6.244 botol minuman keras berbagai jenis dan merek.  Rinciannya terdiri dari 5.853 botol miras pabrikan, 527 botol minuman keras tradisional jenis Ciu, serta 46 botol Arak yang disita dari berbagai lokasi peredaran gelap seperti warung, toko kelontong, tempat penjualan ilegal, hingga gudang penyimpanan tanpa izin edar di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka. 
 
Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja keras kolektif dari seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Satuan Narkoba hingga setiap Polsek yang bergerak cepat di lapangan. Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan tegas bahwa tidak akan ada ruang sedikit pun bagi peredaran barang yang membahayakan kesehatan, merusak masa depan generasi muda, serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Majalengka.
 
"Selama kurun waktu 1 hingga 9 Agustus 2026, kami bersama jajaran Polsek berhasil mengamankan 6.244 botol miras. Angka ini menunjukkan betapa besarnya ancaman yang mengintai masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam. Target kami jelas: mewujudkan 'Majalengka Zero Miras' — bebas dari peredaran minuman keras ilegal," ujar AKBP Aldy dengan tegas. 
 
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., menjelaskan bahwa seluruh proses pendataan, penyitaan, hingga pemusnahan dilakukan secara transparan, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan para saksi serta perwakilan instansi terkait. Tidak ada satu pun barang bukti yang terlewat atau tidak tercatat. Setiap botol yang diamankan telah didata dengan teliti sebelum akhirnya dimusnahkan di hadapan umum. 
 
Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., yang turut turun langsung ke lokasi kegiatan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah cepat dan tindakan tegas yang dilakukan jajaran Polres Majalengka. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan miras, karena peredaran barang haram ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, melainkan juga merusak tatanan sosial dan masa depan generasi penerus bangsa. 
 
"Langkah pemberantasan ini sudah terbukti nyata. Dalam waktu singkat, Polres Majalengka berhasil mengamankan lebih dari 6.200 botol miras. Saya berharap langkah ini terus dipertahankan dan diperkuat, agar Kabupaten Majalengka benar-benar menjadi wilayah yang aman, tertib, sehat, dan terbebas dari pengaruh buruk minuman keras," ungkap Bupati Eman Suherman. 
 
Pemusnahan ribuan botol miras ini dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat, sehingga seluruh barang bukti hancur seketika di hadapan para undangan dan masyarakat yang menyaksikan. Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran gelap: hukum akan terus menindak tanpa pandang bulu, dan kebersamaan antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan warga akan terus diperkuat demi menjaga Majalengka dari bahaya miras dan zat berbahaya lainnya.

0 comments:

Posting Komentar