Rokan Hulu-Media radius102.com. Isu dugaan aktivitas perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menjadi sorotan setelah sejumlah pemberitaan media online dan unggahan akun TikTok menyebut adanya lokasi perjudian di Kelurahan Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu.
Menanggapi informasi tersebut, Ronal, pemilik usaha warung yang disebut dalam pemberitaan, angkat bicara. Ia membantah tudingan bahwa tempat usahanya menyediakan lokasi perjudian dan menilai informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kepada awak media, Jumat (23/10/2026), Ronal menegaskan bahwa menurut keterangannya, tidak ada aktivitas perjudian di warung yang dikelolanya sebagaimana yang dituduhkan.
“Berita yang beredar luas itu saya nilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Di warung saya sama sekali tidak ada tempat perjudian seperti yang diberitakan,” ujar Ronal.
Ia menyayangkan beredarnya informasi yang dinilainya dapat merugikan usaha serta membentuk persepsi negatif di tengah masyarakat sebelum kebenarannya dipastikan.
Sebagai pemilik usaha di Kelurahan Pematang Tebih, Ronal meminta agar setiap informasi yang menyangkut tempat usahanya terlebih dahulu diverifikasi berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial maupun media online sebelum mengetahui kebenarannya.
Menurut Ronal, masyarakat perlu memahami perbedaan antara gelanggang permainan dan aktivitas perjudian. Namun, ia menegaskan bahwa penilaian terhadap suatu usaha harus didasarkan pada fakta di lapangan, bukan sekadar dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.
Warga Tambusai Utara Turut Angkat Bicara
Klarifikasi serupa disampaikan seorang warga Desa Bangun Jaya, wilayah Kecamatan Tambusai Utara, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga tersebut menyatakan bahwa berdasarkan pengamatannya, ia tidak melihat aktivitas perjudian seperti yang disebutkan dalam sejumlah pemberitaan media online maupun unggahan akun TikTok.
“Kami melihat di daerah kami tidak ada aktivitas perjudian seperti yang diberitakan beberapa media online atau akun TikTok,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan aktivitas perjudian di wilayahnya, masyarakat berharap pihak terkait dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga itu juga mengingatkan insan pers agar mengedepankan verifikasi sebelum menerbitkan informasi, terutama pemberitaan yang berpotensi menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh insan pers agar tidak menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya, karena hal itu dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.
Verifikasi Diperlukan agar Informasi Berimbang
Klarifikasi Ronal dan keterangan warga tersebut menjadi bagian dari upaya menyampaikan sudut pandang pihak yang merasa dirugikan oleh informasi yang beredar.
Untuk memastikan persoalan ini secara utuh, diperlukan verifikasi independen terhadap informasi yang dipersoalkan, termasuk pemeriksaan kondisi di lapangan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Dalam pemberitaan yang menyangkut dugaan aktivitas perjudian, prinsip akurasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah perlu tetap dijunjung tinggi. Tuduhan yang belum terverifikasi tidak semestinya disajikan sebagai fakta yang telah terbukti.
Masyarakat diharapkan tetap cermat menyikapi informasi yang beredar. Sementara itu, media dituntut menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Jurnalis : radius102.com Rohul
( I.Marpaung ).



0 comments:
Posting Komentar