KAPOLRES CIREBON KOTA BONGKAR KASUS PENCURIAN DI TOKO GADGET, PELAKUNYA ANAK DI BAWAH UMUR

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

KAPOLRES CIREBON KOTA BONGKAR KASUS PENCURIAN DI TOKO GADGET, PELAKUNYA ANAK DI BAWAH UMUR

CIREBON KOTA — Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., bersama Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M...

Postingan Populer

Kamis, 01 Oktober 2026

KAPOLRES CIREBON KOTA BONGKAR KASUS PENCURIAN DI TOKO GADGET, PELAKUNYA ANAK DI BAWAH UMUR

CIREBON KOTA — Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., bersama Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Dr. M. Fadlillah, S.I.K., M.H., secara resmi membongkar kasus pencurian yang terjadi di salah satu konter di Jalan Tuparev, pada Kamis, 24 September 2026.
 
Modus yang dilakukan pelaku cukup taktis namun nekat. Pelaku diketahui merusak bagian plafon belakang toko gadget tersebut, lalu masuk ke dalam ruangan melalui celah yang dibuat. Sesampainya di dalam, pelaku langsung mengambil tiga unit handphone yang tertata di etalase toko.
 
Yang menarik perhatian dari kasus ini adalah cara pelaku berusaha menutupi jejak identitasnya, ia menutup kepalanya dengan celana agar tidak terlihat oleh kamera pengawas maupun orang di sekitar lokasi.
 
Barang bukti yang diamankan berupa dua unit handphone bermerek iPhone, serta sejumlah uang tunai hasil penjualan barang curian tersebut.
 
Dalam penanganan kasus ini, pelaku dikenakan pasal Pasal 47 ayat (1) KUHP terkait tindak pidana pencurian. Namun yang menjadi sorotan utama, pelaku diketahui merupakan anak di bawah umur, berusia 14 tahun.
 
"Karena pelaku masih berusia 14 tahun, penanganannya kami sesuaikan dengan Sistem Peradilan Anak. Ada ketentuan khusus yang harus kami ikuti, dan perlakuan terhadap anak tentu berbeda dengan pelaku orang dewasa," tegas AKP Dr. M. Fadlillah.
 
Kapolres Cirebon Kota dalam kesempatan ini juga menyampaikan imbauan yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah.
 
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami menghimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan anak-anak, terutama pada jam-jam rawan, khususnya malam hari. Mari kita jaga anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah dan tidak terlibat dalam tindak pidana," ujar AKBP Bimantoro Kurniawan.
 
Kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran sekaligus pengingat bahwa perlindungan dan pengawasan terhadap anak adalah kunci utama dalam mencegah kenakalan remaja yang berujung pada pelanggaran hukum. Semoga ke depan, tidak ada lagi anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana.

(Agus Hermawan)

0 comments:

Posting Komentar