Polsek Kedokan Bunder Gercep Sikapi Dumas Adanya Permainan Ketangkasan Berhadiah MiholIndramayu, Sergaptarget.com Kapolsek Kedokan Bunder Ipda, Kartono, didampingi Kanit Reskrim, Aiptu, Iwan bersama anggota lainnyaMerespon cepat dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan call center 110 bahwa adanya wahana permainan ketangkasan lempar gelang yang berhadiah minuman beralkohol dipasar malam/unjungan desa Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.Minggu Malam, 4/10/2026.Mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya permainan berhadiah Mihol, Kapolsek Kedokan Bunder bersama anggota terjun langsung dilokasi, guna mengecek kebenarannya atas pengaduan masyarakat.“Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kami bersama anggota mengecek langsung ke lokasi, dan ternyata benar kita dapati adanya wahana permainan lempar gelang dengan hadiah berupa Minuman Keras, ” ucap Ipda, Kartono, S,H,.Dikatakan kembali menurut kapolsek,“Beberapa botol beberapa minuman beralkohol (Mihol) berhasil kita sita, dan kepada pengelola permainan kita berikan pembinaan dan himbauan terkait larangan miras dan Kamtibmas, “ujar Ipda, Kartono.Sebelum nya telah beredar di medsos Facebook mengenai wahana permainan di pasar malam unjungan yang menggunakan miras sebagai hadiah,Tentu ini sudah menjadi larangan bagi siapapun untuk menjual atau memasarkan dengan melalui permainan sebagai penarik hadiah untuk pengunjung.Karena Larangan tersebut tertuang dalam UU Perda Kabupaten Indramayu No. 15 th 2006 tentang perubahan atas Perda no 7 th 2005. Tentang larangan minuman beralkohol.(Nana. S)

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Wujudkan Wilayah Tetap Aman Dan Kodisif Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam Dan Himbaukan Kamtibmas

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Serka Joko riyanto mel...

Postingan Populer

Selasa, 06 Oktober 2026

Polsek Kedokan Bunder Gercep Sikapi Dumas Adanya Permainan Ketangkasan Berhadiah MiholIndramayu, Sergaptarget.com Kapolsek Kedokan Bunder Ipda, Kartono, didampingi Kanit Reskrim, Aiptu, Iwan bersama anggota lainnyaMerespon cepat dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan call center 110 bahwa adanya wahana permainan ketangkasan lempar gelang yang berhadiah minuman beralkohol dipasar malam/unjungan desa Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.Minggu Malam, 4/10/2026.Mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya permainan berhadiah Mihol, Kapolsek Kedokan Bunder bersama anggota terjun langsung dilokasi, guna mengecek kebenarannya atas pengaduan masyarakat.“Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kami bersama anggota mengecek langsung ke lokasi, dan ternyata benar kita dapati adanya wahana permainan lempar gelang dengan hadiah berupa Minuman Keras, ” ucap Ipda, Kartono, S,H,.Dikatakan kembali menurut kapolsek,“Beberapa botol beberapa minuman beralkohol (Mihol) berhasil kita sita, dan kepada pengelola permainan kita berikan pembinaan dan himbauan terkait larangan miras dan Kamtibmas, “ujar Ipda, Kartono.Sebelum nya telah beredar di medsos Facebook mengenai wahana permainan di pasar malam unjungan yang menggunakan miras sebagai hadiah,Tentu ini sudah menjadi larangan bagi siapapun untuk menjual atau memasarkan dengan melalui permainan sebagai penarik hadiah untuk pengunjung.Karena Larangan tersebut tertuang dalam UU Perda Kabupaten Indramayu No. 15 th 2006 tentang perubahan atas Perda no 7 th 2005. Tentang larangan minuman beralkohol.(Nana. S)

Polsek Kedokan Bunder Gercep Sikapi Dumas Adanya Permainan Ketangkasan Berhadiah Mihol



Indramayu, Sergaptarget.com 
Kapolsek Kedokan Bunder Ipda, Kartono, didampingi Kanit Reskrim, Aiptu, Iwan bersama anggota lainnya
Merespon cepat dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan call center 110 bahwa adanya wahana permainan ketangkasan lempar gelang yang berhadiah minuman beralkohol dipasar malam/unjungan desa Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Minggu Malam, 4/10/2026.

Mendapati laporan dari masyarakat terkait adanya permainan berhadiah Mihol, Kapolsek Kedokan Bunder bersama anggota terjun langsung dilokasi, guna mengecek kebenarannya atas pengaduan masyarakat.

“Setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat, kami bersama anggota mengecek langsung ke lokasi, dan ternyata benar kita dapati adanya wahana permainan lempar gelang dengan hadiah berupa Minuman Keras, ” ucap Ipda, Kartono, S,H,.

Dikatakan kembali menurut kapolsek,
“Beberapa botol beberapa minuman beralkohol (Mihol) berhasil kita sita, dan kepada pengelola permainan kita berikan pembinaan dan himbauan terkait larangan miras dan Kamtibmas, “ujar Ipda, Kartono.

Sebelum nya telah beredar di medsos Facebook mengenai wahana permainan di pasar malam unjungan yang menggunakan miras sebagai hadiah,
Tentu ini sudah menjadi larangan bagi siapapun untuk menjual atau memasarkan dengan melalui permainan sebagai penarik hadiah untuk pengunjung.

Karena Larangan tersebut tertuang dalam UU Perda Kabupaten Indramayu No. 15 th 2006 tentang perubahan atas Perda no 7 th 2005. Tentang larangan minuman beralkohol.

(Nana. S)

0 comments:

Posting Komentar