Cirebon kota

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Polisi Diminta Perketat Pengawasan Peredaran "Obat Terlarang" Daftar G di Wilayah Kecamatan Sindang

INDRAMAYU, Radius102.com– Aktivitas dugaan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) golongan daftar G tanpa izin edar dilaporkan masi...

Postingan Populer

Tampilkan postingan dengan label Cirebon kota. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cirebon kota. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Mei 2026

Sinergitas Rutan Kelas I Cirebon dengan Aparat Penegak Hukum, Kepala Rutan Cirebon Jonson Manurung Temui Kapolres Cirebon Kota


Cirebon - Jajaran Rumah Tahanan Negara  (Rutan) Kelas I Cirebon perkuat koordinasi bersama aparat penegak hukum dengan melakukan audiensi dan berkunjung kepada Kepolisian Resor Cirebon Kota, sebagai peningkatan sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, hari Rabu tgl, 13/5/2026.

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, dalam pertemuan menyampaikan "Kami berkomitmen menjaga lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif, dengan terus meningkatkan sinergi dengan Polres Cirebon Kota, terutama dalam upaya deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban didalam Rutan Cirebon," ujarnya.

Kedatangan jajaran rutan di sambut baik pihak Polres Cirebon Kota, Kepala Polres Kota Cirebon, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan "Siap memberikan dukungan kepada Rutan Cirebon, berupa patroli, pengamanan kegiatan razia gabungan dan pertukaran informasi intelijen menjadi bentuk nyata sinergitas yang akan terus ditingkatkan bersama Rutan", paparnya. 

Kerja sama ini diharapkan dapat menjaga lingkungan Rutan tetap tertib dan aman, serta menjadikan program pembinaan warga binaan berjalan sesuai dengan Undang Undang Pemasyarakatan agar saat kembali kemasyarakat menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan siap berkontribusi pungkasnya.

((A, Rahmat))


Tingkatkan Kerjasama, Kepala Rutan Cirebon Kunjungi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Cirebon


Cirebon - Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon tingkatkan koordinasi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon, kunjungan kali ini dalam rangka penguatan sinergitas program pembinaan kemandirian bagi warga binaan serta pengembangan program ketahanan pangan yang sudah berjalan di lingkungan Rutan Cirebon. Selasa, (12/05).

Kepala Rutan Cirebon, secara langsung bersilaturahmi dan disambut dengan hangat di kantor DKP3 Kota Cirebon, Jonson Manurung menyampaikan "Permohonan dukungan dari Dinas pertanian dan perikanan untuk membantu pelaksanaan pembinaan serta monitoring program ketahanan pangan baik hidroponik, budidaya polibag dan bioflog yang berjalan di lingkungan Rutan Cirebon agar dapat terlaksana dengan hasil yang lebih optimal dan berkelanjutan", paparnya. 

Pertemuan diterima langsung oleh Kepala DKP3, Elmi Masruroh, dalam sambutannya memaparkan "Siap mendampingi Rutan Cirebon dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dan mendukung fasilitas yang dimiliki Rutan, untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas dalam bidang pertanian dan perikanan. Sedangkan untuk hasil kerajinan yang didapat dari kegiatan kemandirian warga binaan akan dibantu dipasarkan di Mall UKM", ujarnya. 
Dalam kegiatan koordinasi tersebut dibahas mengenai peningkatan kerja sama antar instansi dalam mendukung pelaksanaan pembinaan kemandirian warga binaan untuk pengembangan keterampilan, sinergi diharapkan dapat menjadi langkah nyata bersama pemerintah daerah dalam memastikan warga binaan memiliki keahlian dan bernilai ekonomi saat kembali ke masyarakat nantinya.

(Red.)

Rabu, 29 April 2026

GPS Mengarah ke Cirebon, Pelaku Curanmor Asal Indramayu Akhirnya Tertangkap


Cirebon Kota – berbekal laporan polisi dari Polres Cilacap, Jawa Tengah, kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah tersebut akhirnya menemukan titik terang setelah pada (29/04/2026) sekitar pukul 06.30 WIB sepeda motor korban terdeteksi berada di wilayah Cirebon, sehingga memicu gerak cepat penelusuran hingga pelaku berhasil diamankan.

Peristiwa pencurian itu sendiri dilaporkan oleh korban bernama Hanafi Dwi Prayogi, laki-laki, 29 tahun, warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, yang kehilangan sepeda motor miliknya di lokasi kejadian di wilayah yang sama, dan laporan tersebut kemudian menjadi dasar penyelidikan lanjutan lintas wilayah.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Reskrim AKP Adam Gana, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa informasi keberadaan kendaraan hasil curian yang terlacak melalui GPS menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus tersebut, sehingga petugas segera melakukan pencarian intensif di wilayah yang terdeteksi.

Dari hasil penelusuran tersebut, kendaraan korban diketahui berada di wilayah Cirebon dan terlihat sedang dikendarai oleh seseorang yang kemudian diketahui sebagai pelaku, sehingga upaya pengejaran langsung dilakukan untuk mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh.

Pelaku yang diketahui berinisial A, laki-laki, 36 tahun, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, akhirnya berhasil dihentikan setelah upaya pengejaran di jalan, dan langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban.

Dalam proses penangkapan tersebut, warga sekitar sempat berdatangan setelah mengetahui adanya dugaan pelaku pencurian kendaraan bermotor, sehingga situasi sempat memanas sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan ke Unit Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan awal, termasuk koordinasi dengan pihak Polres Cilacap sebagai lokasi pelaporan dan tempat kejadian perkara.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan langkah lanjutan berupa pemeriksaan kondisi kesehatan pelaku, pendataan administrasi, serta komunikasi dengan korban guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan lintas wilayah dapat tertangani dengan baik.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan penggunaan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan maupun tindak kejahatan melalui Layanan Polisi 110, sehingga respons cepat dapat dilakukan dan potensi kerugian yang lebih besar dapat dicegah.

(A, Hermawan)

Rabu, 22 April 2026

Polisi Ringkus Pelatih Voli Pencabul Anak di Bawah Umur, Korban 13 Tahun Hamil

Cirebon Kota — Kepolisian Resor Cirebon Kota mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban seorang pelajar berusia 13 tahun yang kini mengalami kehamilan akibat perbuatan bejat pelatih olahraganya sendiri.

Kronologis pengungkapan kasus ini bermula ketika Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota menerima laporan resmi dari orang tua korban pada tanggal (04/12/2025). Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan mendalam, penyidik akhirnya menetapkan seorang pria dewasa berinisial RAP sebagai tersangka utama.

Tersangka R.A.P laki-laki yang berusia 20 tahun Kec. Banjaran Kab. Malajeng dan berprofesi sebagai wiraswasta ini diketahui merupakan pelatih voli di sebuah klub amatir yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon. Relasi pelatih dan atlet inilah yang dimanfaatkan tersangka untuk mendekati korban secara intensif hingga korban merasa nyaman dan percaya penuh kepada pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, aksi persetubuhan antara pelaku dengan anak korban usia 13 tahun, pertama kali terjadi pada hari Minggu tanggal (30/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah kostan yang beralamat di Kec. Kedawung, Kab. Cirebon. Pelaku dengan cara membujuk dan merayu korban hingga berhasil melakukan hubungan badan berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa perbuatan tersangka tidak hanya sekali atau dua kali, melainkan telah berlangsung beberapa kali hingga menyebabkan korban yang masih berusia belia mengalami kehamilan. Orang tua korban yang tidak terima atas peristiwa tersebut segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Tersangka kami kenakan Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tegas AKP Adam Gana.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat mendukung konstruksi perkara, di antaranya satu potong celana dalam warna cream, satu potong bra sport warna hitam, satu potong bra warna cream, satu potong crop top berwarna putih, serta satu potong celana panjang warna putih yang dikenakan korban saat kejadian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat, khususnya para orang tua yang memiliki anak perempuan di usia rawan. Ia mengimbau agar pengawasan terhadap pergaulan anak tidak boleh kendor, apalagi kepada figur yang memiliki akses dekat seperti pelatih, guru, atau kerabat.

“Kami mengingatkan, jangan pernah ragu untuk segera melapor ke Layanan Polisi 110 jika mengetahui atau mengalami tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas AKP M. Aris Hermanto.

(Agus,H))

Kamis, 16 April 2026

Penemuan Mayat Laki=laki di Bibir Laut Muara, Respon Cepat Polisi Lakukan Evakuasi dan Identifikasi


Cirebon Kota - sekira pukul 07.30 WIB pada (16/04/2026), warga Desa Muara Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki dalam kondisi terlentang di bibir laut, yang kemudian segera ditindaklanjuti dengan respon cepat dari jajaran kepolisian guna memastikan penanganan awal berjalan tepat dan terukur.

Penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Kadina, laki-laki yang bekerja sebagai petambak dan berdomisili di Blok Muara Wetan Desa Muara, yang saat itu sedang beraktivitas di area tambak dan mencium bau tidak sedap yang kemudian ditelusuri hingga menemukan sesosok mayat tanpa identitas.

Kapolsek Kapetakan AKP RUDIANA SH, MH, CPHR menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari perangkat desa, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan awal sekaligus mengamankan area penemuan sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut oleh tim identifikasi dari Polres Cirebon Kota.

Berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula saat Kadina mencium bau menyengat yang diduga berasal dari bangkai, kemudian mencari sumber bau tersebut hingga menemukan tubuh seorang laki-laki dalam posisi terlentang di bibir laut, yang selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah awal berupa pengamanan lokasi penemuan, mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cirebon Kota untuk melakukan identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan.

Sekira pukul 11.30 WIB, Tim Inafis tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengidentifikasi kondisi jenazah serta mencari petunjuk awal yang dapat membantu mengungkap identitas korban maupun penyebab kematian.

Adapun ciri-ciri mayat yang ditemukan diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 45 tahun, dalam kondisi tidak mengenakan baju, dan hingga saat ini belum diketahui identitasnya karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.

Selanjutnya sekitar pukul 12.30 WIB, jenazah dievakuasi ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan medis dan proses autopsi guna memastikan identitas serta penyebab kematian secara lebih akurat.

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110 guna membantu proses identifikasi, sementara itu “Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan dan berharap adanya informasi dari masyarakat yang dapat membantu mengungkap identitas korban,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

(Agus Hermawan)

Kamis, 09 April 2026

Polisi Gerak Cepat, Pelaku Penculikan Anak di Cirebon Diamankan di Hari yang Sama

Cirebon Kota - Kepolisian Resor Cirebon Kota mengungkap kasus penculikan anak yang disertai dugaan kekerasan melalui press release yang disampaikan Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kusmayadi pada Kamis (09/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, setelah pelaku berinisial DW berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Dalam penjelasannya, Kompol Dede Kusmayadi mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Senin (06/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB ketika korban dibujuk oleh pelaku dengan iming-iming makanan hingga akhirnya mengikuti pelaku tanpa sepengetahuan orang tua.

Korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor menuju rumah pelaku di wilayah Kecamatan Mundu, dan berada dalam penguasaan pelaku selama dua hari sebelum akhirnya dikembalikan pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di lokasi yang tidak jauh dari tempat awal korban terakhir terlihat.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada pelaku DW yang kemudian berhasil diamankan pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di toko elektronik miliknya di wilayah Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon.

Saat diamankan, pelaku sempat membantah telah melakukan penculikan, namun bukti rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku membawa korban membuat pelaku tidak dapat mengelak dan langsung dibawa oleh petugas.

Dalam proses pengamanan tersebut sempat terjadi ketegangan ketika pihak keluarga mencoba menghalangi petugas, namun situasi berhasil dikendalikan sehingga proses penangkapan berjalan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban, ditemukan adanya luka di beberapa bagian tubuh yang menguatkan dugaan terjadinya kekerasan selama korban berada dalam penguasaan pelaku.

Saat ini korban masih menjalani pemulihan secara intensif, khususnya pemulihan psikologis, dengan pendampingan yang dilakukan untuk mengurangi trauma akibat peristiwa yang dialami.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam pengawasan anak, serta segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan hal mencurigakan atau kejadian darurat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada para orang tua agar selalu memastikan anak berada dalam pengawasan, mengajarkan anak untuk tidak mudah percaya kepada orang asing, serta segera melapor apabila terjadi hal yang mencurigakan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

(Agus Hermawan)

Senin, 16 Maret 2026

Kapolda Jabar Tinjau Pos Rest Area 207A Tol Palikanci, Soroti Pengawasan Kendaraan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik


Cirebon Kota - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. melakukan pengecekan langsung ke Pos Pelayanan di Rest Area 207A Tol Palikanci pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 13.30 hingga 14.20 WIB guna memastikan kesiapan fasilitas pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat yang melintas di jalur tol tersebut menjelang meningkatnya arus perjalanan masyarakat pada momentum mudik Lebaran.

Kunjungan Kapolda Jawa Barat tersebut menjadi bagian dari pemantauan langsung terhadap titik-titik strategis yang berada di jalur arteri maupun jalur tol yang sering menjadi lokasi singgah para pengendara, khususnya rest area yang memiliki peran penting sebagai tempat beristirahat bagi pengemudi dan penumpang setelah menempuh perjalanan jarak jauh di jalur Tol Palikanci yang menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa kehadiran Kapolda Jawa Barat di Pos Pelayanan Rest Area 207A merupakan bagian dari pengecekan langsung terhadap kesiapan personel dan fasilitas pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan melalui jalur tol yang melintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Ia menuturkan bahwa dalam kunjungan tersebut Kapolda Jawa Barat memberikan sejumlah arahan penting terkait pelaksanaan pengawasan di kawasan rest area, khususnya dalam memastikan bahwa seluruh aktivitas masyarakat yang singgah dapat terpantau dengan baik sehingga memberikan rasa nyaman bagi para pengendara yang sedang beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

Dalam arahannya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menekankan agar dilakukan pemeriksaan identitas terhadap masyarakat maupun pengendara sepeda motor yang masuk melalui pintu belakang rest area guna memastikan kendaraan yang digunakan tidak berkaitan dengan tindak pidana, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap mobilitas kendaraan yang keluar masuk area tersebut.

Selain itu, Kapolda Jawa Barat juga mengingatkan agar kegiatan patroli di sekitar kawasan rest area dilakukan secara berkala dengan menggunakan sepeda maupun berjalan kaki sehingga petugas dapat menjangkau seluruh sudut area pelayanan secara lebih dekat sekaligus memberikan kehadiran yang terlihat oleh masyarakat yang sedang beristirahat di lokasi tersebut.

Perhatian lain yang disampaikan dalam kunjungan tersebut adalah terkait pemberlakuan pengaturan kendaraan sumbu tiga yang mulai diterapkan untuk mengantisipasi potensi peningkatan arus kendaraan selama masa mudik, sehingga koordinasi antarpetugas di lapangan perlu terus dilakukan agar arus kendaraan tetap dapat terpantau dengan baik.

Kapolda Jawa Barat juga menyampaikan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way masih menunggu informasi dan arahan lebih lanjut dari Korlantas Mabes Polri, sehingga seluruh jajaran diminta untuk terus memantau perkembangan kondisi arus kendaraan serta menyiapkan langkah antisipasi apabila kebijakan tersebut diberlakukan.
Di akhir kegiatan, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan bantuan berupa paket sembako kepada petugas yang bertugas di Pos Pelayanan Rest Area 207A Tol Palikanci sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap petugas yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di jalur perjalanan mudik.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan yang dilakukan pimpinan kepolisian di jalur tol merupakan bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan jauh, sekaligus mengimbau para pengendara agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, beristirahat apabila merasa lelah, serta memanfaatkan fasilitas rest area secara bijak demi keselamatan selama perjalanan.

(Agus Hermawan)

Selasa, 30 September 2025

Sat Resnarkoba Cirebon Kota Bekuk Mahasiswa Pengedar Obat Terlarang

Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menggagalkan peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Seorang mahasiswa berinisial FOH, 25 tahun, diamankan petugas bersama barang bukti di Jalan Saputra, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Minggu malam (28/9/2025).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat terlarang di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pelaku yang tengah beraktivitas.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah obat sediaan farmasi yang tidak dilengkapi izin edar. Selain obat, diamankan pula handphone yang digunakan untuk transaksi serta sebuah tas ransel berisi barang bukti lainnya.

Petugas juga menyita sepeda motor yang dipakai pelaku untuk operasional peredaran dan uang tunai hasil penjualan. Semua barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Cirebon Kota bersama dengan tersangka.

FOH diketahui beralamat di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Kepada penyidik, pelaku mengaku berstatus mahasiswa namun terlibat dalam praktik jual beli obat terlarang di wilayah Cirebon.

Unit II Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota menangani kasus ini dan langsung melakukan gelar perkara. Berdasarkan bukti yang terkumpul, FOH ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan dilanjutkan sesuai prosedur hukum.

Selain memeriksa tersangka, penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat tersebut. Pengungkapan ini menjadi langkah nyata Polres Cirebon Kota dalam menekan peredaran obat berbahaya di kalangan masyarakat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat terlarang. “Kami mendorong masyarakat aktif melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851,” ujarnya.

((Bang keling)) 

Rabu, 18 Desember 2024

Dua SDN Di Kota Cirebon Dilaporkan, Teracam Masuk Bui

Kota Cirebon - Masih ingatkan kejadian kurang lebih 10 tahun kebelakang seorang kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Cirebon Jawa Barat masuk bui lantaran korupsi dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2011-2013 yang merugikan Negara ratusan juta dengan cara membuat SPJ fiktif.

Apakah hal itu akan terulang kembali ditahun 2025. Pasalnya, dua Sekolah Dasar Negeri di Kota Cirebon kini dilaporkan kembali oleh aktifis pemerhati pendidikan yang dikenal sebagai jurnalis di Media Dinamika Pendidikan kepada pihak Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polresta Cirebon Kota. yang diduga kuat dua kepala sekolah tersebut korupsi dana BOS tahun 2023/2024.

Dua kepala sekolah yang diduga korupsi dana BOS itu SDN Karang Mulya Kecamatan Kesambi dan SDN Silih Asuh 1 Kecamatan Kejaksan yang diduga membuat kegiatan SPJ BOS tahun 2023/2024 fiktif yang kini akan ditangani oleh pihak Tipikor Polres Cirebon Kota.

“saya menduga bahwa di sekolah itu ada aktifitas korupsi, seperti yang dijelaskan diberita online dan cetak yang kami muat yang menguraikan dugaan penyalahgunaan dana BOS dua sekolah tersebut.

Untuk mengetahui kebenarannya, maka pihak penegak hukum yang harus bertindak, cepat, profesional dan transparan, segera memanggil pihak yang bersangkutan,melakukan uji petik dilapangan. Dan diharapkan para awak media ikut menyoroti dan mengawal perkembangan kasus SDN Karang mulya dan SDN Silih Asuh 1 yang akan ditangani oleh Tipikor Polresta Cirebon Kota. 

Karena dua sekolah tersebut diduga kuat menabrak Pasal 2, 3 dan 9 Undang-Undang (UU) RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI No 20 tahun 2001 Jo Pasal 64 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas aktifis pendidikan yang segaligus seorang jurnalis Media Dinamika Pendidikan ini kepada para awak media seraya mengatakan kedapannya berencana akan melaporkan pihak sekolah yang didiuga korupsi kepada pihak Kejari, Kejati dan Polda Jawa Barat. 

( $@n)

Kamis, 04 April 2024

Dimas Pendidikan Kota Cirebon




(Santo)

Sabtu, 16 Maret 2024

Polsek Kesambi Bagikan Ratusan Takjil Jelang Buka Puasa Kepada Masyarakat



POLRES CIREBON KOTA,-Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota bagikan ratusan Takjil di Jl. Perjuangan No.07 Kesambi Kota Cirebon pada Jum'at (15/3/24).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana, S.H.,M.H serta diikuti Kanit Intelkam Iptu Agus Budiarto, S.H. PS Kanit Binmas Bripka Karto, Bhabinkamtibmas Drajat Aiptu Prioritas Adi, Bhabinkamtibmas Karyamulya Aipda Eko Melly dan Gabungan Piket Siaga Polsek Kesambi.

Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana, S.H.,M.H menuturkan, maksud dan tujuan Polsek Kesambi melaksanakan kegiatan pembagian Takjil tersebut kepada masyarakat merupakan wujud kepedulian antar sesama kepada masyarakat.

"Kegiatan ini menyasar terutama bagi kaum muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujarnya.

Dijelaskan Iptu Rudiana, dalam kesempatan tersebut, pihaknya membagikan sebanyak 200 paket Takjil dengan sasaran masyarakat yang melintas di depan Mapolsek Kesambi baik pengendara roda dua dan mobil maupun para pejalan kaki. 

"Kami harap kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang masih beraktivitas untuk sekedar berbuka puasa," pungkasnya.



(Santo)

Jumat, 02 Februari 2024

Kapolres Cirebon Kota Bersama Dandim 0614/Kota Cirebon Gelar Jum'at Curhat


POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar Jum'at Curhat di RW 17 Ciremai Giri Kelurahan Kecapi Kecamatan Harjamukti, Jum'at (2/2/24).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M. Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Robil Syaifullah, Wakapolres Kompol Rizky Adi Saputro, Camat Harjamukti Yuki Maulana, Lurah Kecapi Wawan Gunawan, Ketua LPM serta Ketua Paguyuban RW.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengucapkan terima kasih kepada warga Rw 17 Ciremai Giri yang sudah hadir dan menerima kedatangan sekaligus mengikuti kegiatan ini.

Kapolres mengatakan, tujuan Jum'at Curhat ini dalam rangka silaturahmi sekaligus tatap muka dengan masyarakat untuk menerima atau menampung kritik, saran dan masukan ataupun masalah yang ada di lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menuturkan, terkait Harkamtibmas di wilayah Cirebon kota yang cukup rawan dengan pencurian kendaraan bermotor. Oleh karena itu, masyarakat harus tetap waspada.

"Curanmor sekarang sedang rawan, maka bapak ibu harus tetap waspada dilingkungan maupun rumah masing-masing," ucapnya.

Kapolres meminta masyarakat tidak sungkan untuk melaporkan hal apapun terkait Kamtibmas di wilayahnya.

"Jangan pernah sungkan untuk melaporkan hal apapun terkait kamtibmas di wilayah kepada kami atau kepada bhabinkamtibmas dan babinsanya," pintanya.

Senada dengan Kapolres, Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Inf Robil Syaifullah mengungkapkan, pihaknya sebagai garda terdepan dalam menjaga kamtibmas dimana perlu dukungan dan kerja sama dari masyarakat.

"Di dalam masa pemilu saya harap semua elemen dalam menjaga kemanaan sehingga terciptanya rasa aman dan damai," terangnya.

Dalam Jum'at Curhat kali ini, Polres Cirebon Kota juga melakukan bakti sosial pemberian 40 paket sembako kepada lansia.


(Santo)

Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Minimarket


POLRES CIREBON KOTA,-Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku  pencurian minimarket berinisial LN di Indomaret Jl. Saladara Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

LN ditangkap petugas di rumahnya di wilayah Kelurahan Karyamulya Kec. Kesambi Kota Cirebon pada Rabu (31/1/24) sekitar pukul 20.00 WIB setalah melalui rangkaian penyelidikan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M menuturkan, kedua pelaku telah merencanakan terlebih dahulu sebelum melaksanakan perbuatannya. kemudian para pelaku menuju ke tempat kejadian dengan berjalan kaki sekitar pukul 04.00 WIB.

Kedua pelaku memasuki toko dengan cara memanjat dari pagar besi yang berada di belakang toko. Masuk dengan cara mencongkel jendela lantai 2 dengan menggunakan obeng yang sudah disiapkan.

"Jadi pelaku turun melalui tangga dan menjebol Plafond yang terhubung ke lantai bawah Indomaret dan mengambil barang-barang yang berada di etalase toko," ujar Kapolres saat konferensi pers di Polsek Kesambi, Jum'at (2/2/24).

Saat sedang mengambil barang-barang di dalam toko, tiba-tiba alarm toko berbunyi kemudian para pelaku melarikan diri melalui akses awal mereka masuk.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya Tim Khusus Polres Cirebon Kota bersama dengan anggota unit Reskrim Polsek Kesambi melakukan penyelidikan melalui hasil rekaman CCTV yang terpasang di Indomaret.

Dari hasil CCTV tersebut terlihat kedua pelaku saat melakukan perbuatannya kemudian dikembangkan di lapangan oleh Tim Khusus Polres Cirebon Kota bersama dengan anggota unit Reskrim Polsek Kesambi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tindak pidana tersebut.

"Dari hasil penyelidikan kami berhasil menangkap satu pelaku berinisial LN di rumahnya," jelasnya.

Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus rokok berbagai merk. 7 Buah kosmetik pembersih wajah pria. 1 buah Gunting seng yang digunakan pelaku “SN” untuk merusak plafon. 1 buah keranjang dan sweater pelaku.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kesambi untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan hukuman selama 7 tahun penjara.

"Sementara pelaku SN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian," terangnya.

Sementara itu, salah satu management Indomaret, Agustinus mengucapkan terima kasih kepada kepolisian atas respon cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan pencurian ini.

"Kami menagement mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi atas cepat tanggap menindaklanjuti laporan dari gerai dalam satu kali 24 jam bisa tertangkap," pungkasnya.


(Santo)

Kapolres Cirebon Kota Ikuti Olahraga Bersama TNI - POLRI di Kodim 0614/Kota Cirebon


POLRES CIREBON KOTA,- Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto mengikuti olahraga bersama TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon serta KPU dan Bawaslu, di Kodim 0614/Kota Cirebon.

Kegiatan ini dalam rangka pererat sinergitas menjelang hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang.

"Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas serta menggaungkan hidup sehat kepada masyarakat. Disamping itu ingin menyamakan persepsi menjelang pemilu 2024," ujar AKBP Muhammad Rano Hadiyanto.

Kapolres mengatakan, kegiatan ini juga dengan harapan bisa terlihat gembira dan juga bisa menjaga kebugaran tubuh bersama-sama dalam rangka persiapan pelaksanaan tugas yang akan lebih berat lagi ke depannya.

Sementara itu, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Robil Syaifullah mengatakan, kita berkumpul bersama untuk melaksanakan olah raga bersama, sebagaimana rekan-rekan ketahui dengan tujuan sebenarnya merasakan bagaimana intensitas pekerjaan dan juga mungkin sedikit ketegangan dalam menghadapi pesta demokrasi yang akan kita laksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang.

"Kami (TNI POLRI) tidak bisa bekerja sendirian, kami minta bantuan dari rekan-rekan semua terutama masyarakat juga terutama tim-tim dari KPPS, kami minta kita sama-sama menjalankan Pemilu ini dengan damai, aman dan nyaman, berjalan dengan baik dan lancar sampai dengan selesai khususnya di Kota Cirebon," pungkasnya."


(Santo)

Minggu, 21 Januari 2024

Sambang patroli Bhabinkamtibmas Kalijaga Polsek seltim Polres Cirebon Kota ajak warga Pemilu damai





POLRES CIREBON KOTA,– Aiptu Henhen Yusnandar Bhabinkamtibmas Kelurahan melaksanakan kegiatan sambang Timas dan warga binaan di Kalijaga permai Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon. Sabtu (20/01/2024)

Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Henhen Yusnandar menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga dan menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan di lingkungan sekitar.

Bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar saling mendukung dan bekerjasama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi semua. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Selain itu, Aiptu Henhen Yusnandar juga memberikan himbauan khusus menjelang Pemilu tahun 2024. Ia mengingatkan agar masyarakat dapat berpolitik dengan bijak, menghormati perbedaan pendapat, dan menjaga kondusifitas wilayah dengan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

diharapkan proses Pemilu berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis. Kegiatan sambang seperti ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat demi terciptanya kehidupan berbangsa yang harmonis.


(Santo) 

Jumat, 19 Januari 2024

Pererat Silaturahmi dan Keakraban Kapolres Cirebon Kota Gelar Makan Bersama Anggota



POLRES CIREBON KOTA, - Keluarga besar Polres Cirebon Kota menggelar olahraga bersama untuk meningkatkan soliditas dan sinergitas internal, Jum'at (19/1/24).

Kegiatan dimulai dari olahraga bersama dilanjutkan dengan ramah tamah makan bersama dengan anggota sebagai rasa syukur dan membangun rasa kebersamaan serta soliditas antara pimpinan dengan anggota.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M dihadiri Wakapolres Kompol Rizky Adi Saputro, S.H.,S.Ik, para kabag dan kasat serta seluruh anggota.

"Kegiatan olahraga bersama ini dalam rangka untuk membangun Soliditas dan Sinergitas Personel untuk bisa saling memberi dukungan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan Kepolisian," ucapnya.

Kapolres menjelaskan, kegiatan ini juga sebagai simbol menciptakan rasa kekeluargaan yang tidak membedakan pangkat atau golongan.

"Kegiatan ini menciptakan suasana keakraban sebagai bentuk silaturahmi antar Bintara dan perwira tanpa membedakan pangkat paling tinggi dan paling rendah," jelasnya.

Ia berharap, dengan kegiatan ini keluarga besar Polres Cirebon Kota semakin akrab dan jalinan silaturahmi semakin kuat. Sehingga mampu menyelesaikan tugas dengan baik dan cermat.

"Terima kasih kepada seluruh anggota atas loyalitas dan dedikasinya yang selama ini memberikan yang terbaik kepada Polres Cirebon Kota," pungkasnya.


(Santo) 

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!

Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai sebuah langkah maju Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kebijakan rekrutmen kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri untuk menjadi perwira kepolisian, pun bintara pada tahun ini.

Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri. Pasalnya, selama ini kata Johanes, penyandang disabilitas tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan.

"Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimana pun ditempatkan," kata Johanes dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

"Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa," tandasnya.

Dengan hadirnya teman-teman penyandang disabilitas sebagai anggota Polri kata Johanes, tentunya Polri akan memiliki sensifitas terhadap mereka. Pasalnya, selama ini yang menjadi problem umum kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.

"Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik," ujarnya.

"Kemudian keterampilan, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistrynya dapat dan feel juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik," imbuhnya.

Johanes juga memberikan masukan, untuk Polri menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri. Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Ia juga berujar, kebijakan tersebut tersebut akan mengangkat citra Polri.

"Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas," tandasnya.

Seperti diketahui, pada Tahun Anggaran 2024, Polri juga memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Mereka yang lulusan dari SMK/SMA bisa mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri. Sementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

"Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Dedi menuturkan penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan.

(Santo) 

Kapolres Cirebon Kota Bersama Dandim 0614 Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah Bersama Masyarakat Harjamukti


POLRES CIREBON KOTA,-Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M bersama Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol (Inf) Robil Syaifullah melaksanakan shalat subuh keliling di Masjid Nurul Amal Jl. Ciremai Raya No. 128 Larangan Kec. Harjamukti, Jum'at (19/1/24).

Hadir pada kegiatan tersebut, Kasat Binmas AKP Sudarsono, S.H, Kasat Samapta AKP Endoy Sahru R. S.Sos M. H, Kasi Propam AKP Sukirno S.H, Kapolsek Seltim AKP Fiekry Adi Perdana. S. I. Kom, Danramil Harjamukti Kapten Kodrat, Anggota Polres Cirebon Kota, Anggota Kodim 0614/Kota Cirebon, Polsek Seltim dan masyarakat.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S Ik.,M.M menuturkan, kegiatan ini merupakan upaya untuk dekat dengan masyarakat terkait pemeliharaan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta dalam rangka memperbaiki diri perihal keagamaan.

Menurut AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, kondisi wilayah Kota Cirebon yang aman ini tidak serta merta dari Kepolisian maupun dari TNI, tetapi yang paling berperan adalah kepedulian masyarakat sekitar.

"Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada warga yang sudah menjaga kondusifitas wilayah di Kota Cirebon ini," ucapnya.

Menindaklanjuti kejadian yang marak akhir-akhir ini yakni tawuran konten dan genk motor, pihaknya berharap bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian agar menjaga anaknya masing-masing.

"Tekankan kepada mereka agar jangan membuat pelanggaran hukum, karena yang rugi adalah diri sendiri," lugasnya.

Selama ini, pihak kepolisian sudah melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang dampak tawuran konten, akan tetapi yang lebih berperan adalah kepedulian orang tua terhadap anaknya. 

Selain Tawuran Konten, sekarang juga marak dengan adanya pencurian kendaraan bermotor, pihaknya berpesan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian agar tetap waspada.

"Jangan buat kesempatan sekecil apapun kepada orang lain untuk mencuri kendaraan kita, amankan kendaraan sebaik mungkin," himbaunya.

Dan menjelang Pemilu, Kapolres berpesan untuk selalu menjaga kondusifitas keamanan Kota Cirebon, walaupun berbeda pilihan kita semua tetap saudara dan tidak ada perpecahan. 

Pada kesempatan yang sama, Komandan Kodim (Dandim) 0614/Kota Cirebon Letkol (Inf) Robil Syaifullah juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jamaah masjid Nurul Amal atas antusias dan semangat dalam melaksanakan kegiatan sholat subuh berjamaah ini.

"Saya sangat kagum dan bangga kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian bahwasanya pada pagi hari ini Masjid disini terlihat penuh, ini membuktikan bahwa warga disini semangat untuk menjalankan ibadah sholat subuh secara berjamaah," ucapnya.

Selaras dengan Kapolres, Dandim mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja secara maksimal dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Kota Cirebon tanpa adanya peran dari masyarakat.

"Tanpa bantuan dari bapak-bapak dan ibu-ibu serta masyarakat sekalian, kami tidak bisa bekerja secara maksimal dalam rangka menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah Kota Cirebon ini," katanya. 

Dandim juga meminta masyarakat untuk terus mengawal keamanan jelang pemilu yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

"Mari kita kawal Pemilu secara bersama sama, jaga keamanan Kota Cirebon yang sudah kondusif ini serta jadikan perbedaan menjadi salah satu faktor untuk menyatukan kita semua," pungkasnya. 

Usai pelaksanaan shalat subuh berjamaah dan sapa jemaah, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian 40 paket sembako kepada jemaah.

(Santo) 

Kamis, 18 Januari 2024

Antisipasi Aplikasi Menyimpang, Propam Polres Cirebon Kota Cek Gawai Personel


POLRES CIREBON KOTA,-Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melalui Sie Propam menggelar kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap para personel.

Adapun sasaran Gaktibplin tersebut yakni penggunaan aplikasi judi online, dan pinjol di jajaran anggota Polres Cirebon Kota.

Kegiatan yang dipimpin Kasi Propam Polres Cirebon Kota AKP Sukirno, S.H ini memeriksa satu persatu handphone puluhan personel untuk memastikan ada tidaknya aplikasi yang menyimpang tersebut.

"Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cirebon Kota, nomor : Sprint / 45 / I / Huk. 12.10/ 2024, tanggal 15 Januari 2024, untuk melaksanakan Ops Gaktibplin dilingkungan jajaran Satker Polres Cirebon Kota," ucap AKP Sukirno usai kegiatan, Kamis (18/1/24).

AKP Sukirno menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mendisiplinkan personel dari aplikasi yang menyimpang agar tidak mengganggu kedinasan.

"Ini semata-mata agar personel yang menggunakan aplikasi tidak mendukung kedinasan untuk segera dihapus. Agar pelaksanaan tugas dilakukan penuh tanggung jawab," jelasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, lanjut AKP Sukirno, pihaknya tidak mendapatkan adanya personel yang menggunakan aplikasi menyimpang.

"Alhamdulillah tidak ditemukan. Kami tegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri," tegasnya.

Turut hadir dalam pelaksanaan Gaktibplin, 
Kabag SDM Kompol Didi Wahyudi Sunansyah, S.H.,M.H, Kasat Sabhara AKP Endoy Sahru Ramdhan, S.Sos.,M.H, Kanit Provost Ipda Masri serta anggota unit Provost dan Paminal.



(Santo) 

Pastikan Kondisi Tahanan, Kapolres Ciko Cek Rutan Polres Cirebon Kota



POLRES CIREBON KOTA,-Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M terus berkomitmen penuh terhadap kepedulian para tahanan sekaligus para personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengecek kondisi para tahanan dan absensi petugas jaga.

"Kegiatan ini untuk memastikan kondisi tahanan yang berada Mapolres Cirebon Kota," katanya, Kamis (18/1/24).

Pamen melati dua ini berpesan agar para tahanan menjaga kesehatan dan yang lebih penting menjaga keamanan dan ketertiban didalam tahanan.

Disamping itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga mengecek kesiapsiagaan personel jaga untuk memastikan keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada para tahanan.

"Pastikan semuanya dalam kondisi aman. Tetap bertugas sesuai SOP serta berikan pelayanan terbaik untuk tahanan," pungkasnya.

Hadir dalam pengecekan tersebut, Kasi Propam Iptu Sukirno, S.H, Kasat Tahti Iptu M Taufik serta Kasi Humas Ipda Charis Efendi, S.H.


(Santo)