Sabtu 7 Nopember 2026.
BENGKALIS-radius102.com
Suasana panas mulai terasa di tengah masyarakat pemilik kebun kelapa sawit yang tergabung dalam CV Sepakat Bersama Bpk H.Ali Amran, Setelah sekian lama bersabar dan menunggu etikad baik, kini masyarakat setempat mulai berontak dan menyatakan sikap tegas kepada PT Agirnas Palma Nusantara : agar segera mengembalikan kebun sawit milik masyarakat setempat yang diduga telah dikuasai secara sepihak.
Sebanyak 59 Kepala Keluarga (KK) yang sebagian besar adalah : pensiunan Bank Negara Indonesia (BNI) mengaku menjadi korban atas penguasaan lahan tersebut. Mereka adalah masyarakat setempat yang telah membeli, membuka, dan mengelola lahan Kebun Sawit tersebut dengan uang hasil keringat mereka selama puluhan tahun,"Ungkap Bpk H.Ali Amran.
"Kami sudah terlalu cukup sabar. Kami sudah coba bicara baik-baik,Tapi PT Agrinas Palma Nusantara tersebut seolah olah tutup telinga.dan Sekarang kami berontak, kami tidak mau lagi tinggal diam. Kembalikan kebun sawit kami! Itu hak kami, itu milik masyarakat setempat, bukan milik Agirnas," teriak salah seorang perwakilan masyarakat dengan penuh emosi.
Menurut masyarakat, kebun sawit yang kini dikuasai oleh PT Agirnas Palma Nusantara tersebut bukanlah lahan kosong atau lahan negara yang tidak bertuan. Lahan tersebut adalah lahan yang sudah mereka kuasai secara sah, dengan bukti-bukti kepemilikan yang lengkap melalui CV Sepakat Bersama Bpk H.Ali Amran.Mereka telah merawat kebun tersebut dari mulai masih semak belukar, hingga menjadi kebun sawit yang produktif dan menghasilkan buah setiap bulannya.
Ironisnya, sejak PT Agrinas Palma Nusantara masuk dan mengklaim lahan tersebut, masyarakat setempat tidak lagi bisa melakukan panen. Mereka diusir, mereka dilarang masuk ke kebun mereka sendiri, dan hasil panen yang seharusnya menjadi sumber penghidupan untuk anak dan cucu mereka kini dinikmati oleh pihak lain,"Ungkap Pemilik Kebun tersebut.
"Kami ini pensiunan BNI, sudah tua-tua. Kami beli kebun ini pakai uang pensiun, uang pesangon. Harapannya di hari tua kami bisa tenang, bisa bayar biaya berobat, bisa bantu anak cucu sekolah. Tapi sekarang apa?, Kebun kami diambil PT Agrinas Palma Nusantara. Kami mau makan dari mana?,Kami mau berobat dari mana?" keluh seorang pensiunan BNI lainnya sambil menahan air mata.
Masyarakat menilai, kehadiran PT. Agrinas Palma Nusantara yang seharusnya menjadi perpanjangan tangan negara untuk menertibkan aset dan mensejahterakan rakyat, Tapi justru berbalik menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat kecil. Program negara yang seharusnya berpihak kepada rakyat, kini diduga menjadi alat untuk merampas hak masyarakat setempat.
"Kami bukan melawan negara. Kami cinta negara. Kami hanya melawan Oknum-oknum di dalam PT Agrinas Palma Nusantara yang diduga menyalahgunakan Wewenang dan merampas hak kami. Kalau memang Negara mau mengambil, tunjukkan dulu dasar hukumnya, tunjukkan putusan pengadilan, ajak kami musyawarah. Jangan main rampas dan main kuasa seperti ini," tegas perwakilan masyarakat tersebut.
Atas dasar itu,maka Masyarakat yang tergabung dalam CV Sepakat Bersama Bpk H.Ali Amran secara tegas menyampaikan tiga tuntutan utama kepada PT Agrinas Palma Nusantara yg diantaranya:
1.Segera Kembalikan Kebun Sawit Milik Masyarakat Setempat.
PT.Agrinas Palma Nusantara diminta untuk segera mengembalikan dan menghentikan segala aktivitas penguasaan di atas kebun sawit milik 59 KK tersebut.
2.Hentikan Intimidasi dan Pengusiran Terhadap Masyarakat.
Masyarakat meminta agar tidak ada lagi intimidasi, pengusiran, dan pelarangan panen terhadap pemilik kebun yang sah.
3.Buka Ruang Musyawarah Secara Transparan,
Jika ada persoalan administrasi, masyarakat meminta agar diselesaikan melalui musyawarah yang transparan dan melibatkan seluruh pemilik kebun, bukan melalui cara-cara sepihak,"Ungkapnya.
Masyarakat juga mendesak agar Presiden Republik Indonesia, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, dan Aparat Penegak Hukum,segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan perampasan kebun sawit milik masyarakat oleh PT. Agrinas Palma Nusantara tersebut.
"Kami tidak akan berhenti. Kami akan terus berontak dengan cara yang damai dan sesuai hukum. Kami akan laporkan ke Presiden, kami akan laporkan ke DPR, kami akan laporkan ke aparat penegak hukum. Sampai kebun sawit kami dikembalikan kepada kami, ( masyarakat setempat yang berhak ) tutup perwakilan masyarakat.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak PT. Agrinas Palma Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan masyarakat untuk mengembalikan kebun sawit milik 59 KK pensiunan BNI yang tergabung dalam CV Sepakat Bersama Bpk H.Ali Amran tersebut.
Masyarakat berharap, dengan naiknya pemberitaan ini, pihak PT Agrinas Palma Nusantara segera membuka mata dan hati, dan mengembalikan apa yang menjadi hak milik masyarakat setempat.
Jurnalis : radius102.com
( I.Marpaung ).


