All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Lebaran, Piket Koramil 02/Banjarsari Bersama Linmas Laksanakan Patroli Bersama

Surakarta - Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya terutama menjelang idul Fitri 1447 H, Piket Koramil 02...

Postingan Populer

Selasa, 17 Maret 2026

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Jemput Korban TPPO Asal Mundu dari Surabaya

KABUPATEN CIREBON — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menjemput seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, berinisial CS (15) dari Surabaya, Jawa Timur.

Penjemputan dilakukan setelah korban mendapatkan perlindungan sementara di Rumah Aman milik Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Jawa Timur.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, penjemputan korban dilaksanakan pada Senin (16/3/2026).

“DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menjemput korban dari Rumah Aman milik UPT PPA Jawa Timur untuk kemudian kami kembalikan kepada keluarganya di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan terhadap korban sekaligus memfasilitasi proses pemulihan setelah peristiwa yang dialaminya.

“Kami akan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan dari keluarga dan pemerintah daerah agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula ketika korban berkenalan dengan seseorang bernama Mei melalui media sosial Instagram pada Februari 2026. Awalnya komunikasi berlangsung santai, namun kemudian berkembang lebih intens.

Pelaku kemudian mengajak korban pergi ke Surabaya dengan sejumlah janji yang menggoda, termasuk iming-iming uang dengan cara menjual keperawanannya.

Pada 12 Maret 2026, korban bersama dua orang pelaku berangkat ke Surabaya menggunakan kereta api.

Setibanya di Surabaya, situasi yang dialami korban berubah menjadi tidak aman. Korban diduga mengalami pelecehan dan berada dalam kondisi terpaksa. Dalam situasi tersebut, korban berhasil menghubungi keluarganya untuk meminta bantuan.

Setelah menerima laporan, UPT PPA Jawa Timur bergerak cepat mengevakuasi korban dan menempatkannya di Rumah Aman untuk mendapatkan perlindungan sementara.

Selanjutnya, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menjemput korban untuk dipulangkan dan diserahkan kembali kepada keluarganya.

Pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan guna memulihkan kondisi psikologis dan fisik korban.

Fitri–sapaan akrab Indra Fitriani, mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berinteraksi di media sosial, terutama bagi anak-anak dan remaja.

“Kami mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak di dunia digital. Jika menemukan indikasi perdagangan orang atau praktik mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tuturnya. (DISKOMINFO)

Optimalkan Sistim Keamanan Lingkungan, Babinsa Bersama Bhabinkamtipmas Cek Kesiapan Alat Dan Perlengkapan Pos Roda

Surakarta - Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim Surakarta Serma Saring dan Sertu Supriyadi bersama Bhabinkamtipmas Bripka Erki Setiawan melaksanakan pengecekan alat dan Perlengkapan Pos Ronda, di Pos Ronda RT 02/01, Kampung Gondang Kel. Manahan, Kec. Banjarsari, Selasa (17/06/2026).

Ditegaskan Serma Saring kelengkapan Pos Kamling (Pos Keamanan Lingkungan) yang ideal meliputi peralatan keamanan fisik dan administrasi untuk menunjang siskamling, seperti kentongan, senter, borgol, tongkat T, jas hujan, buku mutasi, struktur organisasi, papan informasi, P3K, dan penerangan. Pos harus nyaman, memiliki jadwal jaga, dan dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR) manual.

"Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) bermanfaat utama untuk mencegah tindak kejahatan (pencurian/perusakan/kriminal lainnya) dan meningkatkan keamanan warga. Selain itu, kegiatan ini mempererat silaturahmi, memupuk gotong royong, mendeteksi dini gangguan keamanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman saat malam hari."ujarnya.

"Pada kesempatan tersebut kami memberikan penekanan kepada tokoh masyarakat dan warga binaan, bahwa selain Kesiapan Alat dan Perlengkapan, sumber daya masyarakat juga sangat mendukung, jangan sampai Pos ronda hanya sebagai tempat nongkrong saja, bahkan jangan di manfaatkan untuk kegiatan miras."pungkasnya.

Penulis : Arda 72

Banyak Raja Miras Di Jatinangor Yang Tak Takut Kenahukum


kabupaten Sumedang - Penjual miras merajalela merasa menjadi penguasa (Raja) dengan uang. diduga keras  oknum oknum Anggota bisa diajak kerjasama, Pihak yang berwenang harusnya bertindak tegas seperti aparat kepolisian dan Satpol-PP  (pamong praja)  memberi peringatan keras kepada para distributor dan agen minuman keras (miras) untuk tidak menjual produknya di  
Kec jatinangor, desa Cikeruh, kab sumedang ujar masyarakat pemerhati yaitu Mister ( Y) hari Selasa tgl,17/3/2026.

didesa Cikeruh tidak bisa tersentu oleh petugas karena tetep menjual miras takpeduli yang penting bisa mendapatkan pundi- pundi uang yang banyak diduga keras dari penjualan miras pedagang tersebut mendapatkan keuntungan yang sangat besar dan diduga keras  keuntungan tersebut bisa untuk menyuap oknum- oknum yang tidak peduli dengan generasi muda yang dirusak oleh penjual miras atau Raja miras, dan oknum yang membekingi tak peduli generasi muda rusak, Selama ini, peredaran miras di Kabupaten Sumedang cukup banyak dan memicu terjadinya tindak pidana.

Harus ditindak keras distributor dan agen dari Sumedang menjual miras paling besar didaerah Jatinangor  yaitu saudara   (( RAJA MIRAS DAN RATU MIRAS ))     yang keuntungannya luar bias, bisa menjadi raja miras dan Ratu miras didesa Cikeruh, kecamatan, Jatinangor.

Diduga keras ada oknum-oknum Anggota yang membekingi nya, sangat kuat hingga  peredaran miras di wilayah di desa Cikeruh, kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang seperti jadi raja miras tak tersentuh hukum karna selalu aman dan tetep menjual miras. Karna mungkin hanya tipiring saja jadi ngga kapok siratu dan raja miras ini.


Apalagi, dalam beberapa kasus tindak pidana, seperti asusila dan tawuran, pemicunya adalah konsumsi miras maka penjual miras harus di tidak lanjuti supaya jangan ada lagi raja raja miras beranak Pinak di Jatinangor ujar (Y)
 Karna Miras merupakan salah satu sumber terjadinya tindak pidana ujarnya lagi memaparkan pada awak media.
Takut terjadi kasus sampai  memakan korban yang disebabkan oleh miras yang mengandung etinol dan metanol suda sering terjadi ini adalah tanggung jawabnya siapa apakah mau  Raja miras atau penjual miras bertanggung jawab tentunya tidak mau dong ujar mister (Y)

‘’Jadi kami menghimbau seluruh masyarakat Jatinangor jangan ada lagi yang mengkonsumsi miras,’’ pungkas masyarakat pemerhati hati yaitu Mister (Y).

((Tim wartawan bersatu))

Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam di Sejumlah Titik Wilayah Kecamatan Jebres

Surakarta - Patroli yang dilakukan piket Koramil 04/Jebres Pelda Teguh Susanto tersebut menyasar kawasan pemukiman warga, pusat aktivitas masyarakat, serta titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Senin (16/03/2026) Pkl 21.00 Wib

Dalam pelaksanaannya, piket Koramil tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan umum, serta mematuhi arahan pemerintah daerah selama Ramadhan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif, saling menghormati, dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan," ujar Pelda Teguh Susanto di sela kegiatan.

Kehadiran aparat TNI di tengah masyarakat mendapat respons positif dari warga. Patroli rutin ini dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat hubungan antara aparat kewilayahan dengan masyarakat binaan.

Penulis : Arda 72

Senin, 16 Maret 2026

Ratusan Takjil Dibagikan Polisi di Kapetakan, Pengendara yang Melintas Mendadak Dapat Berkah Ramadan


Cirebon Kota – Aksi berbagi takjil kepada masyarakat dilakukan jajaran Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota di Pos Pengamanan Surakarta Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dengan membagikan ratusan paket makanan berbuka puasa kepada para pengendara yang melintas maupun warga sekitar yang membutuhkan.

Kegiatan berbagi tersebut dilakukan menjelang waktu berbuka puasa sebagai bentuk kepedulian kepolisian kepada masyarakat yang masih berada di perjalanan ataupun warga sekitar yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana SH MH CPHR mengatakan bahwa kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk kedekatan antara kepolisian dengan warga, terutama pada momentum bulan suci Ramadan yang identik dengan semangat berbagi serta kepedulian terhadap sesama.

Dalam kegiatan tersebut, petugas yang berada di Pos Pengamanan Surakarta membagikan sebanyak 200 paket takjil kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas di depan pos pengamanan serta kepada warga yang berada di sekitar lokasi.

Pembagian takjil dilakukan secara langsung kepada para pengendara yang melintas secara bergantian sehingga mereka yang sedang dalam perjalanan tetap dapat menikmati hidangan berbuka puasa tanpa harus berhenti terlalu lama di jalan.

Selain kepada para pengendara, paket takjil juga diberikan kepada masyarakat sekitar yang melintas di area pos pengamanan, termasuk warga yang sedang beraktivitas menjelang waktu berbuka puasa di sekitar wilayah tersebut.

Kegiatan berbagi takjil tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menerima, karena selain membantu mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa, kegiatan tersebut juga menunjukkan kepedulian aparat kepolisian kepada warga.

Momentum berbagi takjil di bulan Ramadan ini juga menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang lebih harmonis di tengah kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan sosial seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga dalam berbagai kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, sekaligus mengimbau kepada para pengendara agar tetap berhati-hati saat berkendara menjelang waktu berbuka puasa serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

(Agus Hermawan)

Kabid Gakda: Penangkapan Mobil Box Miras adalah OTT, Bukan Operasi

**Komisi 1 DPRD Gercep Panggil Jajaran Satpol PP

INDRAMAYU, Radius102.com – 

Kepada Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Abdul Fatah menegaskan, terkait kabar penangkapan mobil box yang membawa ribuan botol minuman keras (Miras) perlu diluruskan.

Menurutnya, anggotanya yang bernama Candra, Kasi PK (Pengembangan Kapasitas) menangkap mobil box itu adalah OTT (Operasi Tangkap Tangan) bukan razia atau operasi.

Saat itu pak Candra sedang melakukan perjalanan ke Kedokan Bunder mau nengok temannya yang sedang sakit di wilayah Kedokan Bunder.

Ditengah perjalanan, tepatnya di wilayah Cangkingan ada mobil box warna putih berplat D dicurigai membawa barang ilegal karena supirnya mencurigakan.

Saat dicegat, ternyata benar mobil box itu membawa ribuan minuman keras yang di kemas dalam dus.

"Karena OTT, saya yang merasa bagian dari penegak Perda, maka mobil itu saya bawa ke Indramayu. Kebetulan saat itu ada anggota dewan lewat, jadi kita bawa ke kantor Satpol PP bersama anggota dewan Ifan Sudiawan dari Gerindra. Sebelum saya bawa ke kantor, mobil box saya bawa ke pendopo dulu lapor pak Bupati Lucky," ucap Candra kepada Radius102.com, Sabtu (14/3/2026) di ruang komisi 1 DPRD Indramayu sebelum rapat komisi dimulai pukul 11.23 WIB.
Menurut Abdul Fatah, siapapun boleh melakukan tangkap tangan jika dianggap membahayakan, itu tidak dilarang. 

Misal, kita melihat ada orang mencuri, boleh kita amankan, selanjutnya kita serahkan ke aparat hukum berwenang.

"Jadi tangkap tangan juga dilindungi undang-undang," kata Fatah.

Menurutnya, kejadian penangkapan mobil box atau OTT pada Malam Kamis (11/3/2026) pukul 18.30 WIB, bukan malam Senin.

"Kami anggota melaporkan kejadian OTT ke pimpinan malam itu juga karena SOP nya begitu. Adapun setelah kita serahkan ke pimpinan (Plt Kasat Pol PP), kemudian pagi Kamisnya mobil ga ada di kantor, saya ga paham," jelas Fatah.

Ia juga paham, jika giat operasi harus ada surat perintah dan dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) penahanan barang bukti dan harus di lakukan PPNS. "Sekali lagi, ini mah OTT bukan operasi,"tandas Fatah.

Diberitakan sebelumnya, dilepasnya mobil box bermuatan ribuan botol minuman keras (miras) oleh oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik dan kian memanas.

Sejumlah kalangan menyoroti lemahnya penegakan hukum. Apa pun alasannya, sangat tidak dibenarkan jika hasil tangkap tangan (operasi di lapangan) mandek di tengah jalan dan seharusnya dilanjutkan dalam proses hukum termasuk komisi 1 DPRD Indramayu. 

"Hari ini kita percepat mengundang Satpol PP untuk rapat kerja agar segera selesai tidak menjadi polemik dan tidak membuat gaduh," tegas Ketua Komisi 1 DPRD Indramayu, Endang Efendi, Sabtu (14/3/2026).

Sektetaris Komisi I DPRD Indramayu, Sadar, S.Pd., mengecam keras dilepasnya mobil box bermuatan ribuan botol Miras.

“Saya minta Satpol PP menjelaskan atau mengklarifikasi yang sejelas jelasnya terkait dugaan membebaskan 1 mobil box Miras, biar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat, apalagi ini bulan Suci Ramadan,” tandas Sadar.

Pihaknya akan mendalami kasus dilepasnya mobil miras, termasuk komisi I akan segera memanggil instusi Satpol PP dalam rapat kerja komisi nanti.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Asep Afandi, kepada Intijayakoran.com mengatakan saat kejadian penangkapan mobil box yang membawa miras, dirinya sedang ada tugas di Yogyakarta.

Namun setelah dipelajari, ada salah prosedur dalam penangkapan itu, karena yang menangkap bukan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan tidak ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

“Kita enggak mau disalahkan, jadi mobil saya perintahkan untuk dilepas, karena awalnya salah prosedur. Kita tidak ada transaksional, tidak benar jika kita dituduh 86 (penyelesaian dengan materi), itu enggak ada,” jelas Asep.

Ditegaskan Asep, sesuai Perda 15 Tahun 2006 bahwa penegakan perda dilakukan oleh Satpol PP bersama dengan PPNS. Namun saat itu status yang menangkap dan menangani perkara adalah Pak Candra, yang kebetulan status PPNS-nya sudah tidak berlaku dan belum diperpanjang.

Kedua, operasi penegakan perda dilakukan sesuai surat perintah dari Kasatpol PP, tidak dilakukan secara perorangan.

Ketiga, sesuai Pasal 11, pada saat ditemukan pelanggaran harus dilakukan pemeriksaan awal, identitas dan foto pelaku, serta dibuat berita acara pengambilan barang atau penahanan barang bukti, dan ini tidak ada.

“Saya enggak mau disalahkan, dan khawatir ada gugatan dari pengusaha, sehingga kita perintahkan mobil box untuk dilepaskan,” tandas Asep sambil beralasan tidak ada surat perintah darinya saat giat malam itu.

Asep juga berkomitmen, apa pun risikonya, dirinya siap bertanggung jawab sebagai konsekuensi pimpinan.

Diberitakan sebelumnya, di bulan Ramadan 1447 Hijriah, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu berhasil mengamankan minuman keras (miras) berbagai jenis hasil razia di wilayah Kedokan Bunder.

Giat malam Senin (9/3/2026) itu, Satpol PP Indramayu berhasil mengamankan satu mobil box yang berisi ribuan botol miras berbagai merek yang dikemas dalam dus.

Sayangnya, keberhasilan institusi ini tercoreng akibat kabar yang beredar bahwa mobil box yang sempat disita bersama barang buktinya dilepas oleh oknum pejabat Satpol PP di halaman kantor Indramayu.

Informasi dari orang dalam menyebut, pada malam itu (malam Senin), mobil box yang diduga membawa miras dari PT A berhasil diamankan dan disita di kantor. Mobil box itu merupakan hasil giat jajaran Satpol PP Kecamatan Kedokan Bunder.

Selanjutnya, barang bukti miras yang sudah disita di kantor kesatuan dalam kemasan dus sempat diturunkan beberapa botol untuk memastikan jenis miras yang ada.

Sebagai sampel, ada sekitar 50 botol miras berbagai merek yang disimpan dalam puluhan dus, di antaranya anggur merah, kolesom, bir, dan jenis miras AO, diturunkan oleh jajaran Seksi Pengembangan Kapasitas (PK) yang dikomandoi inisial N dan C.

“Malam Senin masih ada, pas paginya mobil box warna putih berpelat nomor D yang membawa miras tidak ada, enggak ngerti saya,” kata salah satu pegawai Satpol PP yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan operasi ini sejatinya merupakan upaya penanggulangan penyakit masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadan 1447 H tahun 2026. Sayangnya, ternodai oleh oknum di jajaran Satpol PP. (MHR)

One Way Nasional Dimulai, Kendaraan dari Jateng dan Jatim Menuju Jakarta Dialihkan ke Jalur Arteri

Cirebon Kota – Penerapan rekayasa lalu lintas one way sepenggal nasional mulai diberlakukan pada Selasa (17/03/2026) pukul 12.00 WIB dari KM 70 Cikampek hingga KM 246 Pejagan Jawa Tengah guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pemudik yang melintas di jalur tol selama pelaksanaan Ops Ketupat Lodaya 2026.

Kebijakan tersebut diterapkan pada jalur tol Trans Jawa dengan arah dominan menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur sehingga kendaraan yang bergerak dari arah Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jawa Barat maupun Jakarta dialihkan untuk melintas melalui jalur arteri nasional.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH, SIK, MSi melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Maulana, S.H., M.M., C.PHR menjelaskan bahwa penerapan one way sepenggal nasional tersebut merupakan langkah rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat tajam pada jalur tol menuju arah timur selama arus mudik.

Ia menjelaskan bahwa pengalihan arus kendaraan dari Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju wilayah Jawa Barat dan Jakarta diarahkan keluar dari jalur tol untuk melintasi jalur arteri sehingga pergerakan kendaraan pada jalur tol yang menuju arah timur dapat berjalan lebih terkendali.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan volume kendaraan yang melintas pada jalur tol Trans Jawa serta kondisi arus kendaraan yang terus meningkat pada waktu-waktu tertentu selama periode arus mudik.

Pengalihan kendaraan menuju jalur arteri juga berdampak pada peningkatan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan nasional yang melintasi wilayah Cirebon sehingga aparat kepolisian melakukan pemantauan secara intensif pada sejumlah titik yang menjadi jalur perlintasan utama.

Beberapa ruas jalan arteri yang menghubungkan wilayah Cirebon dengan daerah sekitarnya menjadi jalur alternatif bagi kendaraan yang dialihkan dari tol sehingga diperlukan pengaturan pergerakan kendaraan agar arus lalu lintas tetap terjaga.

Selain itu, petugas juga memantau pergerakan kendaraan besar maupun kendaraan pribadi yang melintas di jalur arteri guna memastikan kendaraan dapat bergerak secara bergantian tanpa menimbulkan penumpukan kendaraan yang terlalu panjang.

Penerapan one way sepenggal nasional ini juga menjadi bagian dari upaya pengelolaan arus kendaraan selama masa mudik agar distribusi kendaraan antara jalur tol dan jalur arteri dapat berjalan seimbang.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar selalu memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang diberlakukan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memastikan kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi tetap terjaga demi keselamatan selama perjalanan.

(Agus Hermawan)

DPPKBP3A Kabupaten Cirebon Jemput-Serahkan Vina Korban ‘Pengantin Pesanan’ ke Keluarga

KABUPATEN CIREBON — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menjemput dan menyerahkan korban praktik ‘pengantin pesanan’, Vina, ke keluarganya.

Penjemputan dilakukan setelah Vina menjalani proses pemulihan di Rumah Aman milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, penjemputan dan penyerahan Vina ke keluarganya dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026.

Menurut Indra Firriani, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan terhadap korban serta memfasilitasi proses pemulihan setelah kejadian yang dialami.

“DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menjemput Vina dari Rumah Aman milik DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk kemudian kami serahkan kembali kepada keluarganya,” kata Fitri–sapaan akrab Indra Fitriani, Senin (16/3/2026).

Sekadar diketahui, Vina lahir di Cirebon 26 tahun lalu. Ia merupakan anak keempat dari empat bersaudara. Kondisi ekonomi keluarga yang terbatas membuatnya terpengaruh tawaran agen pernikahan yang menjanjikan pernikahan secara syariat Islam di luar negeri.

Dalam prosesnya, Vina berangkat ke China untuk menikah. Namun, perjalanan tersebut berujung pada situasi yang membahayakan keselamatannya.

Sebelumnya, Vina tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Maret 2026. Ia diantar oleh ayah mertuanya dari China.

Setelah tiba, Vina menunjukkan gejala kecemasan yang berulang, sehingga menjalani terapi pemulihan di Rumah Aman Provinsi Jawa Barat.

Setelah menjalani proses pemulihan, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon menjemput Vina untuk dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya.

Fitri menegaskan, Pemkab Cirebon akan terus memberikan pendampingan kepada korban untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.

“Penjemputan ini kami lakukan untuk memastikan Vina dapat kembali ke keluarganya dengan aman serta mendapatkan dukungan yang dibutuhkan,” ujarnya. (DISKOMINFO)

Kapolda Jabar Cek Pos Pelayanan Rest Area 228A, Pastikan Kesiapan Ops Ketupat Lodaya 2026 di Wilayah Polresta Cirebon


Cirebon — Polresta Cirebon menerima kunjungan kerja Kapolda Jawa Barat dalam rangka pengecekan kesiapan pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di Pos Pelayanan Rest Area 228A wilayah hukum Polresta Cirebon, Senin (16/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Rudi Setiawan yang menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jabar, di antaranya Karolog Polda Jabar Kombes Pol. Asep Akbar Hikmana, S.I.K., M.H., M.T., Dirintelkam Polda Jabar Kombes Pol. Sukendar Eka Ristyan, S.I.K., Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Saparo, S.I.K., M.H., Kabiddokkes Polda Jabar Kombes Pol. drg. Iwansyah, Sp.Ort., serta Kabid TIK Polda Jabar Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak, S.I.K., M.E., M.H.

Rombongan Kapolda Jabar disambut langsung oleh Kapolresta Cirebon, Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., M.H. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Danyon C Pelopor Sat Brimobda Jabar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, para Pejabat Utama Polresta Cirebon, petugas gabungan Pos Pelayanan Rest Area 228A, serta stakeholder dan instansi terkait lainnya.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengecek langsung kesiapan sarana dan prasarana pendukung pengamanan yang tersedia di Pos Pelayanan Rest Area 228A. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kesiapsiagaan personel, serta fasilitas pelayanan bagi masyarakat seperti ruang pelayanan kesehatan, ruang laktasi, taman bermain anak, hingga fasilitas istirahat bagi pemudik.

Selain melakukan pengecekan, Kapolda Jawa Barat juga memberikan tali asih berupa bingkisan kepada para petugas yang berjaga di Pos Pelayanan Rest Area 228A sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengecekan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dengan adanya pengecekan langsung dari Kapolda Jawa Barat, kami memastikan seluruh personel dan fasilitas di Pos Pelayanan Rest Area 228A siap memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujarnya.
Melalui kesiapan pos pengamanan dan pos pelayanan di berbagai titik strategis, termasuk di Rest Area 228A, diharapkan para pemudik dapat beristirahat dengan aman, nyaman, serta memperoleh pelayanan maksimal selama perjalanan menuju kampung halaman pada momentum arus mudik Lebaran tahun ini.

(Agus Hermawan)

Kapolda Jabar Tinjau Pos Rest Area 207A Tol Palikanci, Soroti Pengawasan Kendaraan dan Antisipasi Lonjakan Pemudik


Cirebon Kota - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. melakukan pengecekan langsung ke Pos Pelayanan di Rest Area 207A Tol Palikanci pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 13.30 hingga 14.20 WIB guna memastikan kesiapan fasilitas pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat yang melintas di jalur tol tersebut menjelang meningkatnya arus perjalanan masyarakat pada momentum mudik Lebaran.

Kunjungan Kapolda Jawa Barat tersebut menjadi bagian dari pemantauan langsung terhadap titik-titik strategis yang berada di jalur arteri maupun jalur tol yang sering menjadi lokasi singgah para pengendara, khususnya rest area yang memiliki peran penting sebagai tempat beristirahat bagi pengemudi dan penumpang setelah menempuh perjalanan jarak jauh di jalur Tol Palikanci yang menghubungkan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa kehadiran Kapolda Jawa Barat di Pos Pelayanan Rest Area 207A merupakan bagian dari pengecekan langsung terhadap kesiapan personel dan fasilitas pelayanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan melalui jalur tol yang melintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Ia menuturkan bahwa dalam kunjungan tersebut Kapolda Jawa Barat memberikan sejumlah arahan penting terkait pelaksanaan pengawasan di kawasan rest area, khususnya dalam memastikan bahwa seluruh aktivitas masyarakat yang singgah dapat terpantau dengan baik sehingga memberikan rasa nyaman bagi para pengendara yang sedang beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.

Dalam arahannya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menekankan agar dilakukan pemeriksaan identitas terhadap masyarakat maupun pengendara sepeda motor yang masuk melalui pintu belakang rest area guna memastikan kendaraan yang digunakan tidak berkaitan dengan tindak pidana, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap mobilitas kendaraan yang keluar masuk area tersebut.

Selain itu, Kapolda Jawa Barat juga mengingatkan agar kegiatan patroli di sekitar kawasan rest area dilakukan secara berkala dengan menggunakan sepeda maupun berjalan kaki sehingga petugas dapat menjangkau seluruh sudut area pelayanan secara lebih dekat sekaligus memberikan kehadiran yang terlihat oleh masyarakat yang sedang beristirahat di lokasi tersebut.

Perhatian lain yang disampaikan dalam kunjungan tersebut adalah terkait pemberlakuan pengaturan kendaraan sumbu tiga yang mulai diterapkan untuk mengantisipasi potensi peningkatan arus kendaraan selama masa mudik, sehingga koordinasi antarpetugas di lapangan perlu terus dilakukan agar arus kendaraan tetap dapat terpantau dengan baik.

Kapolda Jawa Barat juga menyampaikan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way masih menunggu informasi dan arahan lebih lanjut dari Korlantas Mabes Polri, sehingga seluruh jajaran diminta untuk terus memantau perkembangan kondisi arus kendaraan serta menyiapkan langkah antisipasi apabila kebijakan tersebut diberlakukan.
Di akhir kegiatan, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan bantuan berupa paket sembako kepada petugas yang bertugas di Pos Pelayanan Rest Area 207A Tol Palikanci sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap petugas yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di jalur perjalanan mudik.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan yang dilakukan pimpinan kepolisian di jalur tol merupakan bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan jauh, sekaligus mengimbau para pengendara agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, beristirahat apabila merasa lelah, serta memanfaatkan fasilitas rest area secara bijak demi keselamatan selama perjalanan.

(Agus Hermawan)

Bikin betah, Polres Kuningan Sulap Pos Terpadu Taman Kota Jadi Dunia Mario Bros

 
KUNINGAN – Menghadapi arus mudik Lebaran tahun ini, Polres Kuningan menghadirkan terobosan unik untuk melayani masyarakat. Tak sekadar tempat singgah, Pos Terpadu yang berlokasi di Taman Kota Kuningan disulap dengan konsep ramah anak yang menarik perhatian, lengkap dengan dekorasi ikonik gim video Mario Bros.

Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar, menjelaskan bahwa inovasi ini bertujuan untuk menghilangkan kesan kaku pada pos polisi, sekaligus memberikan kenyamanan ekstra bagi pemudik yang membawa anak kecil.
Kehadiran karakter Mario Bros, Luigi, dan elemen-elemen khas "Mushroom Kingdom" di dinding pos diharapkan dapat mereduksi stres dan rasa lelah husunya bagi anak-anak selama perjalanan jauh.
 Selain visual yang ceria, pos ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas unggulan antara lain disediakan minuman serta snack bagi anakn-anak, ada fasilitas pemeriksaan Kesehatan yang siap mengecek tensi darah, menyediakan obat-obatan ringan hingga vitamin bagi pemudik dan tersedia tempat istirahat yang nyaman.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar menyampaikan bahwa keselamatan pemudik adalah prioritas utama, dan faktor kelelahan seringkali menjadi pemicu kecelakaan di jalan raya.

 "Kami menyadari bahwa perjalanan jauh sangat menguras energi, terutama bagi anak-anak. Dengan konsep Mario Bros ini, kami ingin anak-anak merasa senang dan orang tua bisa beristirahat sejenak dengan tenang. Kami juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis guna memastikan fisik pemudik tetap prima sebelum melanjutkan perjalanan," ujar AKBP M. Ali Akbar dalam keterangan persnya, Senin (16/3/2026).
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melintasi wilayah Kuningan agar tidak memaksakan diri jika merasa mengantuk.
 "Silakan mampir ke Pos Terpadu Taman Kota. Kami siapkan semuanya untuk kenyamanan masyarakat," tambah Kapolres.

Keunikan pos terpadu ini rupanya menarik perhatian penyanyi dangdut kenamaan asal Kuningan, Ega Noviantika atau yang akrab disapa Ega DA. Saat berada di Pos tersebut,  pelantun tembang "Peluk Kasih" ini memberikan apresiasi langsung atas kreativitas Polres Kuningan.
Ega menilai langkah ini sangat membantu para orang tua, terutama sesama ibu muda yang seringkali khawatir akan kenyamanan anak saat diperjalanan.

 "Luar biasa sekali inovasi dari Polres Kuningan. Sebagai warga Kuningan, Ega bangga banget! Posnya sangat kreatif, ada gambar Mario Bros yang bikin anak-anak nggak takut lagi sama polisi. Fasilitas kesehatannya juga lengkap, jadi pemudik bisa cek kesehatan dulu supaya tetap fit sampai tujuan," ungkap Ega DA dengan antusias.
Dengan berbagai fasilitas tersebut, Pos Terpadu Taman Kota Kuningan diharapkan dapat menjadi tempat singgah yang nyaman sekaligus membantu para pemudik menjaga kondisi tubuh agar tetap fit hingga sampai di tujuan.

((Agus Hermawan))

Pererat Silaturahmi LPK KAINA INDONESIA GROUP Gelar Acara Buka Bersama


Indramayu, Radius102.com - LPK KAINA Indonesia Group menggelar kegiatan buka puasa bersama sebagai momentum mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta meraih keberkahan di bulan suci Ramadhan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di LPK KAINA Indonesia, Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (14/3/2026).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KAINA Indonesia Group, Teguh Adi Koesumah Putra, serta dihadiri oleh sejumlah mitra strategis yang berperan dalam pengembangan pelatihan dan penempatan tenaga kerja.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Balai Latihan Kerja (BLK), perwakilan Bank BCA, Bank Mandiri, serta sejumlah mitra lembaga pendidikan dan pelatihan seperti Japanese Language School, Tomograha dan Megumin.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh Adi Koesumah Putra menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini merupakan ajang untuk mempererat hubungan antara lembaga, mitra kerja, serta para peserta pelatihan yang selama ini bersinergi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, kolaborasi antara lembaga pelatihan, pemerintah, dunia perbankan, serta mitra internasional sangat penting dalam mendukung program pelatihan dan membuka peluang kerja yang lebih luas, termasuk penempatan tenaga kerja ke luar negeri.

“Momentum Ramadhan ini menjadi kesempatan yang baik untuk memperkuat silaturahmi dan kebersamaan dengan para mitra. Dengan sinergi yang kuat, kita berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelatihan serta membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Acara berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan, diawali dengan tausiyah Ramadhan, doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama seluruh tamu undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara LPK KAINA Indonesia Group dengan berbagai mitra strategis dapat terus terjalin dan semakin kuat dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Indramayu. 

(MHR)

PKB Indramayu Gelar Bukber Ramadan, Sebagai Reflektif Konsolidasi Internal

Indramayu, Radius102.com – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) PKB Kabupaten Indramayu menggelar acara Buka Puasa Bersama ( Bukber ), kegiatan ini bertujuan sebagai Evaluasi dan Konsilidasi kader PKB Kabupaten Indramayu diakar rumput untuk menyongsong Pemilu 2029.

Nampak hadir dalam kegiatan ini Ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Fraksi PKB Kabupaten Indramayu Amroni S.IP, Anggota DPR RI Fraksi PKB H Dedi Wahidi beserta Istri, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H Muhammad Sidkon Djumpi, SH, 10 Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Fraksi PKB dan ratusan kader PKB dari Dapil 1 hingga VI Kabupaten Indramayu, kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai Tokoh penting, yang berlangsung dengan suasana keakraban serta kebersamaan dalam suasana Buka Puasa Bersama.

Kegiatan Bukber PKB ini berlangsung di Halaman Kantor DPC PKB Kabupaten Indramayu di Jalan Ir. Juanda Desa Singajaya -Indramayu, Sabtu 14/03/2026.
Dalam kata sambutannya Ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu yang juga Wakil Ketua DPRD Indramayu Amroni S.IP, mengatakan acara ini bertujuan untuk mempererat silaturrahmi dan Konsilidasi antar kader serta pengurus PKB Kabupaten Indramayu sampai ke akar rumput.

Amroni S.IP, berharap sesuai dengan salah satu hasil Rapat Pimpinan Wilayah ( Rapimwil ), dimana PKB Indramayu oleh DPW PKB Provinsi Jawa Barat ditarget untuk menang pada Pemilu 2029 mendatang.

Lebih lanjut dikatakan Amroni S.IP, saat ini ada lima Kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang ditargetkan oleh DPW PKB Jabar untuk menang di Pemilu 2029 yaitu ; 1.PKB Kabupaten Indramayu, 2.PKB Kabupaten Cirebon,3.PKB Kabupaten Kuningan, 4.PKB Kabupaten Tasikmalaya dan 5.PKB Kabupaten Garut, ungkapnya.
Ditegaskan Amroni,S.IP, untuk PKB di Jawa Barat yang meraih perolehan kursi Legislatif terbanyak adalah pertama PKB Kabupaten Bandung, kedua PKB Kabupaten Indramayu dengan perolehan kursi legislatif 10 kursi dan ketiga adalah PKB Kabupaten Cirebon dengan memperoleh 9 Kursi Legislatif.

Ia menambahkan semoga gambaran Konsolidasi ini yang disambung dengan acara Buka Puasa Bersama ini, bisa terus menambah semangat kita semua di jajaran pengurus di semua tingkatan di Wilayah Kabupaten Indramayu, terutama untuk temen-temen Anggota DPRD Indramayu dimasing-masing Dapil terus berjuang menyongsong kemenangan di Pemilu mendatang, pungkasnya. 

( MHR )

Sertu Sunarno  Bersama Linmas Sambangi Poskamling, Pererat Silaturahmi Lewat Patroli Dialogis

Wonogiri – Suasana Minggu malam (15/3/2026) di sudut Kota Wonogiri terasa berbeda dan jauh lebih tenang. Di tengah sepinya malam, Sertu Sunarno, anggota Koramil 01/Wonogiri, Kodim 0728/Wonogiri, tampak bergerak menyusuri pemukiman warga. Bukan sekadar lewat, kehadirannya dalam patroli "Cipta Kondisi" kali ini bertujuan untuk memastikan detak keamanan wilayah tetap terjaga melalui penguatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

​Langkah kaki Sertu Sunarno terhenti di sebuah Poskamling yang sedang ramai oleh warga yang berjaga. Tanpa sekat formalitas, ia duduk bersila bersama warga, menciptakan suasana diskusi yang cair dan akrab. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan pengarahan strategis mengenai pentingnya kewaspadaan dini dan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan, sembari sesekali diselingi canda gurau yang menghangatkan suasana malam yang dingin.

​Antusiasme warga terlihat jelas dari raut wajah mereka yang sumringah. Bagi masyarakat setempat, kehadiran sosok TNI di tengah-tengah mereka pada jam istirahat bukan hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menjadi suntikan semangat untuk kembali mengaktifkan budaya ronda. Warga merasa dihargai dan dibimbing secara langsung, sehingga instruksi mengenai prosedur Siskamling yang benar dapat diterima dengan sangat baik dan penuh semangat gotong royong.

​Aksi patroli dialogis ini membuktikan bahwa sinergi antara TNI dan rakyat adalah kunci utama kondusifitas wilayah. Dengan terjaganya komunikasi yang harmonis seperti ini, Wonogiri Kota diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh penghuninya. Semangat yang ditularkan Sertu Sunarno malam itu menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keamanan bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama yang dimulai dari kepedulian di tingkat lingkungan terkecil.

Penulis : Arda 72

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 03/Serengan Laksanakan Patroli Malam

Surakarta - Piket Koramil 03/serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Rochani melaksanakan Patroli malam guna terciptanya wilayah yang aman dan  terkendali di wilayah Kecamatan Serengan, Minggu (15/03/2026) tadi Malam.

Dengan penuh keakraban, Sertu Rochani menyapa para warga yang tengah berjaga. Ia duduk bersama mereka sambil berbincang ringan mengenai situasi keamanan di sekitar wilayah, sembari memberikan semangat agar kegiatan ronda tetap berjalan konsisten.

Sertu Rochani menegaskan bahwa sambang pos kamling merupakan wujud nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat. 

"Kami ingin masyarakat merasakan bahwa TNI selalu ada untuk mereka, bukan hanya saat terjadi masalah. Dengan kebersamaan seperti ini, keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga," ucapnya.

Tak hanya menyampaikan pesan kamtibmas, ia juga mengingatkan warga untuk menjaga kesehatan selama berjaga malam, serta saling mengingatkan bila ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Kehadiran anggota Babinsa di pos kamling ini sangat berarti. Selain mencegah tindak kriminalitas, kegiatan seperti ini juga mempererat silaturahmi antarwarga. Kami berharap semangat ini terus dijaga demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif," tambahnya.

Dengan terjalinnya sinergi antara warga dan TNI, diharapkan Kecamatan Serengan tetap dalam suasana aman, damai, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penulis : Arda 72 

LHKPN Jadi Sorotan, Kadis PU Bangka Tengah Sampaikan Klarifikasi Resmi

BANGKA TENGAH — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU) Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang tercatat minus Rp9 juta. Minggu (15/3/2026).

Menurut Fani, data yang tercantum dalam sistem LHKPN merupakan laporan resmi yang telah disampaikan dan diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui mekanisme pelaporan elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa kondisi nilai kekayaan yang tercatat minus tersebut bukan merupakan pelanggaran, melainkan hasil dari perhitungan antara total aset dan kewajiban yang dilaporkan secara transparan.

"LHKPN yang saya sampaikan merupakan laporan resmi yang sudah diterima oleh KPK melalui sistem pelaporan yang berlaku. Semua data disampaikan secara terbuka dan sesuai kondisi yang sebenarnya," ujar Fani saat dimintai keterangan.

Fani menjelaskan, dalam pelaporan LHKPN terdapat komponen aset dan kewajiban yang dihitung secara keseluruhan. Apabila jumlah kewajiban lebih besar dibandingkan aset, maka secara sistem nilai akhir dapat tercatat minus.

"Dalam LHKPN memang ada komponen kewajiban atau utang yang juga wajib dilaporkan. Ketika nilai kewajiban tersebut lebih besar dari aset, maka secara perhitungan total kekayaan bisa terlihat minus. Itu merupakan hal yang dimungkinkan dalam mekanisme pelaporan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaporan LHKPN merupakan bentuk komitmen transparansi pejabat publik sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, termasuk kewajiban penyelenggara negara untuk menyampaikan laporan kekayaan secara berkala kepada KPK.

"Pelaporan LHKPN adalah kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Saya menjalankan kewajiban tersebut sesuai aturan, dan laporan itu sudah diterima oleh KPK tanpa ada persoalan," tegas Fani.

Sebagaimana diketahui, kewajiban pelaporan LHKPN diatur dalam berbagai regulasi yang mewajibkan pejabat negara melaporkan kekayaannya secara jujur dan berkala kepada KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Di akhir penjelasannya, Fani juga menyampaikan bahwa hak jawab terkait pemberitaan tersebut telah diberikan kepada media yang pertama kali memuat informasi mengenai LHKPN miliknya. Sementara klarifikasi yang disampaikan saat ini juga dipublikasikan melalui media lain sebagai bentuk penjelasan tambahan kepada publik.

Menurutnya, dalam praktik jurnalistik, setiap media memiliki hak untuk menerima dan memuat klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi kepada masyarakat, setelah hak jawab terlebih dahulu diberikan kepada media yang sebelumnya menaikkan pemberitaan tersebut. (*)

LHKPN Jadi Sorotan, Kadis PU Bangka Tengah Sampaikan Klarifikasi Resmi.

BANGKA TENGAH — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU) Kabupaten Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang tercatat minus Rp9 juta. Minggu (15/3/2026).

Menurut Fani, data yang tercantum dalam sistem LHKPN merupakan laporan resmi yang telah disampaikan dan diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui mekanisme pelaporan elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa kondisi nilai kekayaan yang tercatat minus tersebut bukan merupakan pelanggaran, melainkan hasil dari perhitungan antara total aset dan kewajiban yang dilaporkan secara transparan.

"LHKPN yang saya sampaikan merupakan laporan resmi yang sudah diterima oleh KPK melalui sistem pelaporan yang berlaku. Semua data disampaikan secara terbuka dan sesuai kondisi yang sebenarnya," ujar Fani saat dimintai keterangan.

Fani menjelaskan, dalam pelaporan LHKPN terdapat komponen aset dan kewajiban yang dihitung secara keseluruhan. Apabila jumlah kewajiban lebih besar dibandingkan aset, maka secara sistem nilai akhir dapat tercatat minus.

"Dalam LHKPN memang ada komponen kewajiban atau utang yang juga wajib dilaporkan. Ketika nilai kewajiban tersebut lebih besar dari aset, maka secara perhitungan total kekayaan bisa terlihat minus. Itu merupakan hal yang dimungkinkan dalam mekanisme pelaporan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaporan LHKPN merupakan bentuk komitmen transparansi pejabat publik sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, termasuk kewajiban penyelenggara negara untuk menyampaikan laporan kekayaan secara berkala kepada KPK.

"Pelaporan LHKPN adalah kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Saya menjalankan kewajiban tersebut sesuai aturan, dan laporan itu sudah diterima oleh KPK tanpa ada persoalan," tegas Fani.

Sebagaimana diketahui, kewajiban pelaporan LHKPN diatur dalam berbagai regulasi yang mewajibkan pejabat negara melaporkan kekayaannya secara jujur dan berkala kepada KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Di akhir penjelasannya, Fani juga menyampaikan bahwa hak jawab terkait pemberitaan tersebut telah diberikan kepada media yang pertama kali memuat informasi mengenai LHKPN miliknya. Sementara klarifikasi yang disampaikan saat ini juga dipublikasikan melalui media lain sebagai bentuk penjelasan tambahan kepada publik.

Menurutnya, dalam praktik jurnalistik, setiap media memiliki hak untuk menerima dan memuat klarifikasi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi kepada masyarakat, setelah hak jawab terlebih dahulu diberikan kepada media yang sebelumnya menaikkan pemberitaan tersebut. (*)

Optimalkan Sistem Keamanan Lingkungan, Babinsa Dan Bhabinkamtipmas Cek Kesiapan Alat Dan Perlengkapan Pos Ronda

Surakarta Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Saring dan Sertu Supriyadi bersama dengan Bhabinkamtipmas Bripka Erki Setiawan melaksanakan pengecekan alat dan perlengkapan Pos Ronda, bertempat di Pos Ronda RT 02/01, Kampung Gondang Kel. Manahan, Kec. Banjarsari, Senin (16/03/2026).

Ditegaskan Serma Saring kelengkapan Pos Kamling (Pos Keamanan Lingkungan) yang ideal meliputi peralatan keamanan fisik dan administrasi untuk menunjang siskamling, seperti kentongan, senter, borgol, tongkat T, jas hujan, buku mutasi, struktur organisasi, papan informasi, P3K, dan penerangan. 

"Pos harus nyaman, memiliki jadwal jaga, dan dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR) manual,"tegasnya.

"Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) bermanfaat utama untuk mencegah tindak kejahatan (pencurian/perusakan/kriminal lainnya) dan meningkatkan keamanan warga. Selain itu, kegiatan ini mempererat silaturahmi, memupuk gotong royong, mendeteksi dini gangguan keamanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman saat malam hari."imbuhnya.

"Pada kesempatan kami juga memberikan penekanan kepada tokoh masyarakat dan warga binaan, bahwa selain kesiapan alat dan perlengkapan, sumber daya masyarakat juga sangat mendukung, jangan sampai Pos ronda hanya sebagai tempat nongkrong saja, bahkan jangan di manfaatkan untuk kegiatan yang negatif."pungkasnya.

Penulis  : Arda 72

Pantau Arus Mudik Lebaran 2026 Di Stasiun,Babinsa Purwosari Yakinkan Situasi Tetap Aman & Kondusif

Surakarta - Bertempat di Stasiun Purwosari Jl. Slamet Riyadi No.502 Kelurahan Purwosari Kecamatan Laweyan, Babinsa Kelurahan Purwosari Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serka Murdianto memantau dan mengamankan arus mudik lebaran 2026 di stasiun kereta api Purwosari, Minggu (15/03/2026).

"Dalam pemantauan ini kami menjelaskan bahwa pengamanan yang kami lakukan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang menggunakan sarana jasa kereta api.

"Untuk saat ini situasi terlihat lancar dan aman, dan pada saat ini sudah nampak adanya peningkatan pemudik yang melaksanakan pulang kekampung halaman."ujarnya.

"Guna menunjang keamanan dan kenyamanan pemudik dan menjaga stabilitas situasi pada arus mudik maka di stasiun Purwosari kita lakukan pemantauan dan pengamanan para penumpang untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api pada lebaran tahun 2026 semoga dengan pengamanan ini mudik lebaran dapat berjalan lancar dan aman."pungkas Serka Murdianto.

Penulis : Arda 72

Wujud Nyata Peduli Kesehatan, Babinsa Sondakan Dampingi Posyandu Balita & Lansia di Wilayah Binaan

Surakarta - Babinsa Kelurahan Sondakan Koramil 01/laweyan Kodim 0735/surakarta Serka Sanyoto dan sertu Eko S  melaksanakan    pendampingan kegiatan Posyandu Balita dan lansia yang bertempat di kp. jantirejo Rw 13 kel Sondakan kecamatan Laweyan, Minggu (16/03/2026).

Dikatakan Serka Sanyoto Posyandu adalah wadah pemeliharaan  kegiatan kesehatan dasar yang   diselenggarakan dari, oleh dan untuk   masyarakat yang    dibantu oleh petugas kesehatan dari puskesmas.   

"Adapun tujuan    Posyandu itu sendiri antara lain untuk   menurunkan angka   kematian bayi   (AKB),meningkatkan    peran serta masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan."ujarnya.

 "Kegiatan Babinsa dalam melaksanakan pendampingan Posyandu khususnya Posyandu Balita dan lansia sangat positif karena bisa mengajak dan menghimbau masyarakat yang mempunyai Balita untuk  melaksanakan   penimbangan bayinya sehingga perkembangan dan kesehatan bayi dapat dipantau setiap saat."pungkasnya.

Penulis : Arda 72