All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Kapolres Cirebon Kota Hadiri Ziarah Nasional HUT TNI ke-81

Cirebon Kota - Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M. menghadiri kegiatan Ziarah Nasional dalam rangka mem...

Postingan Populer

Selasa, 29 September 2026

Jaga Keamanan dan Ketertiban, Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya penyalahgunaan handphone untuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk pengendalian narkoba maupun penipuan online.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran akan ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan selidiki dan telusuri untuk informasi tersebut. Apabila benar, kita akan berikan sanksi yang tegas dan terukur. Kami tegaskan, di Lapas Pasir Pangarayan tidak mentolerir dan tidak membiarkan kegiatan penyalahgunaan handphone untuk pengendalian narkoba atau penipuan online,” tegas Efendi.Senin (28/9/2026).

Untuk memenuhi kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga, Lapas Pasir Pangarayan telah menyediakan Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi yang dapat digunakan sesuai ketentuan.

Efendi juga mengimbau pihak yang memiliki informasi mengenai dugaan pelanggaran agar menyampaikannya secara jelas sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi.

“Apabila ada informasi kegiatan lodes di Lapas Pasir Pangarayan, silakan diinformasikan siapa orangnya dan di kamar berapa. Kita akan selidiki dan telusuri. Bila terbukti, kita akan berikan sanksi tegas dan terukur, baik itu warga binaan maupun petugas yang melindungi, menyediakan, atau memaksa untuk kegiatan penipuan tersebut,” ujarnya.

Menurut Efendi, informasi yang disampaikan juga perlu memiliki sumber yang jelas agar dapat dilakukan konfirmasi dan tidak menimbulkan fitnah maupun konflik kepentingan.

Selain menindaklanjuti informasi, Lapas Pasir Pangarayan secara rutin melakukan berbagai langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Upaya tersebut dilakukan melalui pemeriksaan fisik serta penertiban kamar hunian secara berkala.

Pemeriksaan dan penertiban dilakukan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, terutama barang yang berpotensi disalahgunakan dan dapat menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Langkah deteksi dini tersebut menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan yang dilakukan jajaran Lapas Pasir Pangarayan, sehingga potensi gangguan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

Selain itu, melalui kegiatan sambung rasa yang dilaksanakan secara rutin setiap hari, jajaran Lapas juga terus memberikan penguatan dan mengingatkan warga binaan agar tidak terlibat dalam berbagai kegiatan yang dapat berujung pada pelanggaran keamanan dan ketertiban.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membuka ruang komunikasi dengan warga binaan untuk menyampaikan pesan-pesan pembinaan sekaligus menerima berbagai masukan maupun informasi terkait kondisi di lingkungan hunian.

Dengan mengedepankan deteksi dini, pemeriksaan dan penertiban kamar hunian, komunikasi melalui sambung rasa, serta penindakan terhadap setiap pelanggaran yang terbukti, Lapas Pasir Pangarayan terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

       Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Polresta Cirebon Berantas OKT dan Miras, Tiga Pelaku Dibekuk dan 655 Botol Disita

CIREBON – Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras terbatas (OKT) dan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Sepanjang pertengahan hingga akhir September 2026, jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon menggelar serangkaian penindakan secara terukur dan berkelanjutan. Hasilnya, tiga pelaku peredaran OKT di tiga wilayah kecamatan berhasil diamankan dengan barang bukti mencapai lebih dari 1.000 butir tablet ilegal.

Penindakan pertama dilakukan pada Minggu (13/9/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas mengamankan tersangka DF (26), seorang wiraswasta, di pinggir jalan wilayah Kecamatan Gegesik.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 260 butir pil Tramadol, uang tunai Rp200.000 yang diduga hasil penjualan, satu tas selempang warna hijau, serta satu unit telepon seluler Oppo.

Dalam pemeriksaan, DF mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seorang penyuplai berinisial Gotit yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di Kecamatan Gunungjati. Kali ini, tersangka TAP (31) diamankan di halaman kediamannya.

Petugas menemukan 550 butir Tramadol, 110 butir Trihexyphenidyl, uang tunai Rp122.000, sebuah kotak plastik, dan tas warna cokelat. Kepada penyidik, TAP mengaku mendapatkan sediaan farmasi tersebut dari seorang penyuplai di kawasan Kesunean, Kota Cirebon.

Penindakan ketiga dilakukan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Ciledug. Petugas mengamankan tersangka S (25), seorang buruh asal Pabedilan, di sebuah toko.

Dari hasil pengembangan hingga penggeledahan di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Ciledug, polisi menyita 101 tablet Trihexyphenidyl serta uang tunai Rp300.000.

Dalam pemeriksaan, S mengaku memesan obat keras tersebut secara daring melalui platform media sosial TikTok dengan menggunakan akun IDLCM8MWK3, kemudian menjualnya kembali secara eceran.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras terbatas dan penertiban minuman keras ilegal menjadi bagian penting dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku peredaran obat keras terbatas maupun penjual minuman keras ilegal. Peredaran barang terlarang ini dapat menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan munculnya kejahatan jalanan, premanisme hingga bentrokan fisik di tengah masyarakat,” ujar Imara, Rabu (28/9/2026).

Menurutnya, pola peredaran obat keras terus berkembang, termasuk memanfaatkan media sosial. Karena itu, jajaran Satresnarkoba akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap berbagai modus yang digunakan para pelaku.
“Baik transaksi secara langsung maupun modus melalui jaringan media sosial, seluruhnya akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Untuk kasus peredaran OKT, ketiga tersangka, yakni DF, TAP, dan S, dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Cirebon masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atas para tersangka, termasuk memburu sejumlah pihak yang telah masuk dalam DPO.

Selain penindakan terhadap peredaran OKT, Satresnarkoba Polresta Cirebon juga menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras ilegal.

Operasi tersebut dilaksanakan secara maraton pada 15 hingga 22 September 2026 di sembilan kecamatan. Dalam kegiatan itu, petugas menindak 22 pedagang miras ilegal dan menyita 655 botol minuman beralkohol serta 4 liter miras tradisional jenis tuak.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon. Sementara para pemilik barang menjalani pemeriksaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta diproses melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Polresta Cirebon memastikan kegiatan penindakan terhadap OKT dan miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mencegah berbagai gangguan kamtibmas yang berpotensi meresahkan masyarakat.

(Agus Hermawan)

Senin, 28 September 2026

PASTIKAN PROGRES BERJALAN, BUPATI ANTON TINJAU LANGSUNG PEKERJAAN MAL PELAYANAN PUBLIK ROKAN HULU


Rokan Hulu-Media radius102.com Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M. jum'at, 18 September 2026  meninjau langsung kemajuan pekerjaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rokan Hulu.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung progres pekerjaan serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Mal Pelayanan Publik diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik di Rokan Hulu, dengan menghadirkan berbagai layanan dalam satu tempat yang semakin mudah, cepat, nyaman, transparan, dan terintegrasi.

Pemkab Rokan Hulu terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen terhadap peningkatan standar pelayanan publik juga terus diperkuat dalam penyelenggaraan layanan pemerintah daerah.

Pelayanan semakin dekat, urusan semakin mudah.
Rokan Hulu Bergerak, Rokan Hulu Maju!

       Jurnalis : radius102.com Rohul 
                          ( I.Marpaung ).

Ketua MUI Kab.Indramayu Apresiasi Langkah Kapolres Indramayu Tangani Insiden di Sindang



INDRAMAYU – Redius102.com Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, KH Ahmad Syaerozi Bilal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Indramayu atas langkah cepat dan pendekatan dialogis dalam menangani insiden yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Kecamatan Sindang.

Menurut KH Ahmad Syaerozi Bilal, Kapolres Indramayu memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat hingga para ulama.

Pendekatan tersebut dinilai penting untuk meredam ketegangan sekaligus membangun komunikasi antar kelompok masyarakat agar persoalan tidak berkembang lebih luas.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah mampu menangani permasalahan itu. Beliau meluangkan waktu khusus untuk menangani hal ini,” ujar KH Ahmad Syaerozi Bilal, Senin (28/9/2026).

Beliau menjelaskan, salah satu langkah yang dilakukan yakni mempertemukan unsur masyarakat Madura dengan berbagai pihak terkait guna membangun pemahaman bersama mengenai situasi yang terjadi.

Pertemuan tersebut turut melibatkan unsur Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), baik dari tingkat pusat, Kabupaten Indramayu maupun Jawa Barat. Pertemuan berlangsung di Pondok Pesantren Al-Mu’minin.

Dalam forum tersebut, lanjutnya, Kapolres Indramayu menyampaikan penjelasan mengenai situasi dan rangkaian peristiwa yang terjadi agar seluruh pihak memperoleh informasi secara utuh serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Menurut KH Ahmad Syaerozi Bilal, komunikasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Madura yang selama ini tinggal dan mencari nafkah di Kabupaten Indramayu.

Ia juga menekankan pentingnya sikap saling menghormati serta menjaga norma dan kehidupan sosial di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Kita hidup bersama-sama, mencari rezeki dan menjaga kehidupan yang damai,” katanya.

Upaya menjaga kondusivitas tidak berhenti pada pertemuan dengan unsur masyarakat Madura. Kapolres Indramayu juga menggelar silaturahmi dan dialog bersama tokoh masyarakat serta warga Desa Rambatan Wetan dan Desa Rambatan Kulon.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menahan diri, serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.

KH Ahmad Syaerozi Bilal menyebut pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah titik temu yang dapat diterima masyarakat.

Karena itu, ia kembali menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Indramayu yang dinilai telah mengedepankan pendekatan persuasif dengan merangkul berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat dan berbagai unsur lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap aman serta mencegah munculnya persoalan lanjutan.

Ia berharap seluruh masyarakat dapat terus menjaga persatuan, saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang berpotensi memecah kebersamaan.

“Mudah-mudahan Indramayu tetap kondusif, aman dan terkendali, serta menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Kita hidup bersama-sama, mencari rezeki demi bekal ibadah masing-masing,” tuturnya. MHR Kabiro

PELEPASAN KAPAL TONGKANG “WERINGIN KUNING”, Di HADIRI KETUA MPC PEMUDA PANCASILA KABUPATEN INDRAMAYU

INDRAMAYU — Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu, Ramadhin Listya Wimana yang akrab disapa Bung Tyo menghadiri langsung kegiatan pelepasan kapal tongkang “Weringin Kuning”, yang menjadi bagian dari langkah pengembangan usaha dan penguatan aktivitas ekonomi melalui jalur perairan. Kapal tongkang tersebut dikembangkan oleh H. Darto, Pemilik Kapal Waringin Kuning,Sekaligus Menjabat Bendahara Umum MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu. Pelepasan Weringin Kuning menjadi momentum penting dalam mendorong semangat usaha sekaligus menunjukkan keberanian membangun aset produktif. Kehadiran Ramadhin Listya Wimana dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap langkah produktif kader dan anggota organisasi dalam mengembangkan usaha serta membangun kemandirian ekonomi.
 Menurut Bung Tyo, semangat organisasi tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan, tetapi juga melalui keberanian menciptakan serta mengembangkan peluang usaha yang produktif. “Pelepasan kapal tongkang Weringin Kuning ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa kader Pemuda Pancasila harus mampu bergerak, berkarya dan membangun kemandirian ekonomi,” tegas Bung Tyo. ( MHR Kabiro)

Lapas Pasir Pangarayan Lanjutkan Tracing TBC dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    
Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.
Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melanjutkan kegiatan tracing Tuberkulosis (TBC) dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi petugas serta Warga Binaan, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian tracing TBC dan pemeriksaan kesehatan yang telah dilaksanakan sejak Rabu (23/9/2026) dan dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (29/9/2026).

Pelaksanaan kegiatan dipantau oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja Andi Rahman serta Kepala Subseksi Perawatan Jaya Harsa.

Dalam pelaksanaannya, petugas dan Warga Binaan mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan serta melakukan pemeriksaan apabila terdapat kondisi atau gejala yang perlu ditindaklanjuti.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan juga diisi dengan edukasi mengenai TBC yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu. Edukasi tersebut memberikan pemahaman mengenai TBC, termasuk pentingnya mengenali kondisi kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara tepat.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan tracing dan pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari perhatian Lapas terhadap kesehatan petugas dan Warga Binaan. 

“Kami berharap melalui kegiatan tracing dan pemeriksaan kesehatan ini, kondisi kesehatan petugas dan Warga Binaan dapat diketahui dengan baik sehingga apabila terdapat kondisi yang memerlukan tindak lanjut, dapat segera ditangani sesuai dengan prosedur kesehatan,” ujar Efendi.

Lapas Pasir Pangarayan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu diharapkan dapat terus mendukung upaya deteksi dini dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan di lingkungan Lapas.

Kegiatan tracing TBC dan pemeriksaan kesehatan gratis ini dijadwalkan berlanjut hingga Selasa (29/9/2026).

         Jurnalis : radius 102.com Rohul 
                                  ( I.Marpaung ).

Polsek Kunto Darussalam Amankan Seorang Pria Usai Aniaya Pekerja Pabrik hingga Koma


Rokan Hulu-Media radius102.com Polsek Kunto Darussalam mengamankan seorang pria berinisial HG (41), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap inisial IS (31) hingga mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 07.45 WIB di lingkungan pabrik kelapa sawit PT SAM II, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kunto Darussalam IPTU Feby menjelaskan, kejadian bermula saat para pekerja sedang mengikuti briefing dan menerima arahan dari asisten manajer.

Saat itu, tersangka inisial HG mendatangi korban IS sambil membawa sepotong kayu broti yang disembunyikan di belakang punggungnya. Ketika berada di dekat korban, pelaku kemudian mengayunkan kayu tersebut menggunakan kedua tangannya dan menghantam bagian belakang kepala korban.

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh ke tanah dan mengalami luka berat. Pelaku sempat hendak kembali memukul korban, namun aksinya berhasil dihentikan setelah sejumlah karyawan yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu untuk mendapatkan perawatan intensif. Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit akibat luka yang dialaminya.

Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang terjadi sehari sebelumnya.

Pada Kamis (24/9/2026), istri pelaku, inisial KDN, diduga dimarahi dan dibentak oleh korban terkait persoalan utang-piutang. Peristiwa tersebut kemudian disampaikan kepada pelaku hingga memicu kemarahan pelaku.

Menindaklanjuti laporan kejadian tersebut, pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB pihak keamanan PT SAM II menghubungi Polsek Kunto Darussalam dan melaporkan adanya dugaan penganiayaan. Saat itu korban telah dibawa ke rumah sakit, sementara pelaku diduga melarikan diri dan masih berada di sekitar areal perkebunan PT SAM II.

Sekitar pukul 10.15 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam bersama pihak keamanan perusahaan berhasil mengamankan pelaku inisial HG di sekitar areal perkebunan PT SAM II.

Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan kayu broti hingga korban tidak sadarkan diri.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu potong kayu broti dengan panjang sekitar 60 cm yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sehubungan dengan korban yang meninggal dunia, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai hasil penyidikan dan fakta hukum yang diperoleh. *(Humas Polres Rohul)*

        Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Jaga Kondusifitas Wilayah, Piket Koramil 02/Banjarsari Melaksanakan Patroli Malam



Uploaded Image

Surakarta - Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Piket Koramil 02/Banjarsari, Kodim 0735/Ska, Serka Yusuf, Minggu 27 September 2026 pukul 21.00 Wib melaksanakan pemantauan wilayah di Kecamatan Banjarsari.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Piket Koramil 02/Banjarsari guna menghimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan dan juga selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal yang lalu-lalang di seputaran lingkungan warga setempat saat jam istrahat dan begitu juga tetap waspada terhadap cuaca yang akhir-akhir ini tidak menentu.

Dengan adanya pemantauan wilayah di malam hari, selain memberikan himbauan kepada warga, juga untuk menjalin silahturohmi dengan mitra karib yang mana dapat memberikan informasi penting untuk mendukung tugas Piket di wilayah binaan dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa terwujud lingkungan situasi aman dan kondusif. 
 
Penulis : Arda 72

Perempuan 72 Tahun Meninggal di Pinggir Jalan Kriyan Barat

Cirebon Kota - Seorang perempuan berinisial N, 72 tahun, meninggal dunia di pinggir jalan kawasan Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Minggu (27/09/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas Polsek Lemahwungkuk bersama Inafis Polres Cirebon Kota kemudian melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Didik Siswanto mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait seorang perempuan yang tiba-tiba terjatuh di pinggir jalan setelah mengalami batuk dan mengeluarkan darah. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta memastikan kondisi korban.

Berdasarkan keterangan saksi Absori, korban terlihat mengendarai sepeda ontel sambil membawa kantong dan tabung gas. Korban kemudian mengalami batuk, menepi ke pinggir jalan, kembali batuk hingga mengeluarkan darah, lalu terjatuh.

Saksi Bambang Sumantra selaku Ketua RW 17 Kriyan Barat menerima informasi dari Absori mengenai kejadian tersebut dan kemudian menghubungi pihak Polsek Lemahwungkuk untuk mendapatkan penanganan.

Sementara itu, Khairudin selaku suami korban membenarkan bahwa perempuan tersebut adalah istrinya. Ia menerangkan korban memiliki riwayat batuk dan sakit paru-paru selama hampir satu bulan serta berencana memeriksakan kondisi kesehatannya ke rumah sakit.

Keterangan dari ketiga saksi tersebut kemudian menjadi bahan awal bagi petugas dalam melakukan pengecekan terhadap kejadian. Petugas juga mendata dan melakukan wawancara terhadap para saksi di lokasi.

Dari hasil pengecekan awal bersama tim Inafis Polres Cirebon Kota, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Petugas selanjutnya mengevakuasi korban ke RSUD Gunung Jati Cirebon untuk menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan keterangan awal saksi dan hasil pengecekan di lokasi, korban diduga meninggal dunia karena sakit. Namun, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan sebab-sebab kematian korban.

Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Didik Siswanto mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur dengan mendatangi lokasi, melakukan olah TKP bersama Inafis, meminta keterangan saksi, dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. “Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal karena sakit, namun untuk memastikan sebab-sebab kematiannya, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” ujarnya.

Minggu, 27 September 2026

PERKUAT KERUKUNAN PASCA INSIDEN, POLRES INDRAMAYU GELAR SILATURAHMI DAN SINERGI KAMTIBMAS BERSAMA WARGA DAN IKAMA

INDRAMAYU — Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan pasca terjadinya insiden penganiayaan di wilayah Kecamatan Sindang pada Rabu, 23 September 2026, Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengambil langkah cepat dan tepat dengan menggelar silaturahmi serta penguatan sinergi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kegiatan ini melibatkan perwakilan warga dari Desa Rambatan Wetan, Desa Rambatan Kulon, serta Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), sebagai langkah preventif agar tidak terjadi ketegangan yang lebih luas di tengah masyarakat.
 
Pertemuan berlangsung khidmat dan penuh suasana kekeluargaan di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu pada Minggu, 27 September 2026, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si. Hadir dalam kesempatan tersebut sekitar 30 orang perwakilan masyarakat yang terdiri dari perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan IKAMA. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kedamaian bersama.
 
Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan hangat, Kapolres Indramayu menyampaikan pesan-pesan perdamaian sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga hubungan baik dan kerukunan antarkelompok. Beliau menekankan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang belum tentu benar atau provokasi yang dapat memicu perpecahan.
 
“Kami mengajak seluruh warga untuk tetap tenang, bersatu, dan saling menjaga kerukunan antarwarga. Jangan mudah terprovokasi oleh hal-hal yang belum jelas kebenarannya. Jika ada persoalan, ketidaknyamanan, atau hal-hal yang perlu disampaikan, sampaikanlah melalui jalur komunikasi yang baik, musyawarah, dan saling menghargai satu sama lain. Kami ingin insiden yang terjadi kemarin tidak memicu konflik yang lebih luas, melainkan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk semakin mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di tengah keberagaman,” tegas AKBP Prianggo P. M. dalam arahannya kepada para perwakilan warga.
 
Lebih lanjut, Kapolres juga menegaskan bahwa keberadaan institusi kepolisian hadir di tengah-tengah masyarakat dengan tujuan utama untuk melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh warga tanpa terkecuali, tanpa memandang asal usul, suku, maupun latar belakang. Polres Indramayu akan terus berupaya memaksimalkan pengamanan, patroli, serta pendekatan persuasif di wilayah tersebut guna memastikan situasi benar-benar kondusif dan warga dapat beraktivitas dengan rasa aman dan tenang setiap harinya.
 
Para tokoh masyarakat dan perwakilan warga yang hadir pun menyambut baik dan sangat mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polres Indramayu. Mereka menyampaikan komitmennya untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungannya masing-masing, serta menjadi jembatan informasi yang benar kepada warga di sekitar mereka agar tetap tenang, tidak terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya, dan terus menjaga kerukunan antarwarga.
 
Kegiatan silaturahmi ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian dan masyarakat senantiasa berjalan beriringan, saling mendukung, dan bekerja sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kedamaian di wilayah Kabupaten Indramayu. Dengan komunikasi yang terjalin baik, terbuka, dan berkelanjutan antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan ke depan tidak terjadi lagi hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat, dan kerukunan antarwarga dapat terus terjaga dengan baik, harmonis, dan penuh rasa persaudaraan.

(Agus Hermawan)

GUIDING BLOCK DAN BATU ALAM HARGA LANGSUNG PABRIK, PILIHAN TEPAT PERCANTIK HUNIAN DI CIREBON

CIREBON — Sahabat kreasi, kali ini kami hadirkan informasi yang sangat bermanfaat bagi Anda yang sedang merencanakan pembangunan maupun renovasi rumah. Awak media berkesempatan menyambangi langsung salah satu pengusaha yang telah dikenal sangat profesional dan terpercaya di bidang penyediaan bahan bangunan, khususnya Guiding Block dan batu alam, yang beralamat di kawasan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Minggu, 27 September 2026.
 
Menciptakan hunian yang tidak hanya kokoh dan nyaman, tetapi juga tampil memukau dan berkarakter, tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi setiap pemilik rumah. Salah satu kunci utamanya terletak pada pemilihan material eksterior yang tepat. Penggunaan batu alam dan olahan batu berkualitas terbukti mampu memberikan sentuhan keindahan alami yang tak tertandingi, membuat rumah terlihat lebih elegan, berkelas, dan memiliki nilai estetika yang tinggi.
 
Beragam pilihan batu alam dengan motif dan corak yang khas tersedia lengkap, sangat cocok untuk mempercantik dinding depan, pagar, teras, hingga halaman rumah. Selain batu alam, tersedia juga ubin difabel atau Guiding Block yang dirancang khusus untuk kebutuhan trotoar, jalur pejalan kaki, taman, garasi, maupun area halaman lainnya. Keunggulan utamanya? Harga yang ditawarkan adalah harga langsung pabrik, sehingga jauh lebih terjangkau namun kualitas tetap terjamin dan teruji.
 
Irfan, selaku pengusaha muda yang mengelola usaha ini, menjelaskan keunggulan produk-produk yang ditawarkannya.
 
"Kami menghadirkan banyak pilihan material yang keren dan berkualitas agar rumah idaman Anda terlihat semakin menarik. Salah satu cara terbaik adalah dengan melapisi permukaan dinding rumah menggunakan material batu yang sudah diolah dengan presisi. Dengan menggunakan dinding batu alam, suasana rumah akan terasa lebih alami, sejuk, dan tentunya tampil jauh lebih estetis dibandingkan penampilan biasa," ungkap Irfan dengan antusias.
 
Ia menambahkan, keindahan batu alam tidak hanya terlihat dari luar, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kenyamanan di dalam hunian.
 
"Rumah akan terasa lebih bernuansa alami dengan pemasangan dinding batu alam. Ini bisa mengubah suasana hunian menjadi jauh lebih segar, menenangkan, dan tentunya terlihat sangat elegan. Hasilnya pasti akan membuat Anda bangga," imbuhnya.
 
Selain batu alam, Irfan juga menawarkan Guiding Block dengan berbagai pilihan ukuran dan ketebalan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing, antara lain:
 
✅ 30 × 30 × 3 cm
✅ 30 × 30 × 4 cm
✅ 30 × 30 × 5 cm
✅ 30 × 30 × 6 cm
 
Harga ubin difabel atau Guiding Block tersebut disesuaikan dengan ketebalan yang dipilih. Karena dijual langsung dari pabrik, kualitas terjamin dan harga pun jauh lebih bersahabat dibandingkan di tempat lain.
 
📍 Lokasi Pabrik: Cirebon, Jawa Barat
📞 Informasi dan Pemesanan: Hubungi/WhatsApp 0813-7018-0844
 
Jangan ragu untuk berkonsultasi dan menanyakan ketersediaan serta harga terbaru. Dengan material berkualitas langsung dari pabrik, mewujudkan hunian impian yang indah dan kokoh kini semakin mudah dan terjangkau!

Sosialisasi Hari Hak untuk Tahu di CFD Jakarta, Perkuat Edukasi Informasi Publik

Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar sosialisasi hak untuk tahu di tengah car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026) pagi. Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026 sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi.

‎Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas informasi bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Masyarakat bisa melakukan permohonan informasi kepada badan hukum publik.

"Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Kombes Komang di sela kegiatan, Minggu.

‎Kombes Komang menambahkan, Polri telah membuka berbagai kanal permohonan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah, masyarakat juga dapat mengisi survey tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan polri melalui link yang di bagikan.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui email layanan informasi, situs resmi Humas Polri, bersurat, maupun datang langsung ke Humas Polri. Permohonan tersebut ditujukan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri.

"Polri akan menyediakan informasi publik secara cepat, mudah, tentunya sesuai dengan koridor Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.

‎Selain itu, Polri juga menghadirkan sejumlah platform digital seperti SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID dan Tribratanews, serta menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang tata cara pelayanan informasi publik di lingkungan Polri.

‎Menurut Kombes Komang, seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas Polri sebagai badan hukum publik untuk mendukung program Polri Presisi. Selain itu mengutakan aspek pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Bagi Polri, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan, tetapi juga kunci keberhasilan dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital," pungkasnya.

Personel dalam kegiatan ini membagikan stiker dan flyer edukasi keterbukaan informasi publik. Selain itu, ada hiburan game spin wheel dengan hadiah menarik yang dibagikan sebagai souvenir secara gratis kepada masyarakat.

Game Spin Wheel Berhadiah Ramaikan Sosialisasi Hak untuk Tahu di CFD Jakarta

Jakarta – Ada yang menarik dalam sosialisasi Hari Hak untuk Tahu yang digelar Divisi Humas Polri di kawasan car free day (CFD) Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (27/9/2026). Selain memberikan edukasi mengenai keterbukaan informasi publik, Humas Polri juga mengajak warga mengikuti game spin wheel dengan berbagai hadiah menarik.

Warga yang mengikuti permainan tersebut berkesempatan membawa pulang beragam suvenir dari Humas Polri, mulai dari payung, mug, key chain, alas mug, kipas, hingga stiker.

Game spin wheel tersebut menjadi salah satu daya tarik di booth Humas Polri yang berada di sekitar FX Sudirman. Warga yang tengah menikmati suasana CFD dapat mampir untuk mengikuti permainan sekaligus mendapatkan informasi mengenai hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Belasan personel Humas Polri tampak mengenakan pakaian berwarna hitam bertuliskan 'Right to Know Day 2026'. Melalui kegiatan tersebut, personel Humas Polri juga memberikan penjelasan mengenai keterbukaan informasi publik. Edukasi disampaikan secara langsung kepada masyarakat dengan suasana yang santai dan interaktif.

Kabag Yaninfodok Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas informasi bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh, mencari, dan menyimpan informasi publik. Masyarakat bisa melakukan permohonan informasi kepada badan hukum publik.

“Kehadiran kami di sini sebagai upaya sosialisasi ke masyarakat, memperluas informasi bahwa Polri sebagai badan hukum publik turut menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa seluruh anggota Polri memiliki tanggung jawab sebagai agen kehumasan yang memahami prinsip keterbukaan informasi publik. Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi bukti kuat komitmen Polri dalam menyediakan layanan informasi yang modern, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.

Selain melalui kegiatan tatap muka seperti sosialisasi di CFD, Polri terus mendorong digitalisasi layanan informasi publik melalui pemanfaatan situs resmi, media sosial, dan berbagai kanal komunikasi seperti SPIT-Mediahub, Polri TV, E-PPID dan Tribratanews. Upaya tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait aktivitas kepolisian.

(Agus Hermawan)

Sabtu, 26 September 2026

Warga Binaan Lapas Pasir Pangarayan Rutin Berolahraga, Jaga Kebugaran dan Jadi Sarana Rekreasi

Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan rutin melaksanakan kegiatan olahraga sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan kesehatan selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan olahraga dilaksanakan secara rutin dengan memanfaatkan berbagai fasilitas olahraga yang tersedia di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan. Warga binaan diberikan kesempatan untuk mengikuti beragam cabang olahraga sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing.

Adapun olahraga yang tersedia antara lain bola voli, badminton, futsal, serta senam aerobik. Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menjaga kondisi fisik warga binaan agar tetap sehat dan bugar, tetapi juga menjadi sarana rekreasi untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif.

Melalui kegiatan olahraga, warga binaan dapat beraktivitas secara fisik sekaligus membangun kebersamaan, sportivitas, dan pola hidup sehat. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk pembinaan yang mendorong warga binaan untuk menjalani masa pidana dengan aktivitas yang produktif dan bermanfaat.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja Andi Rahman, menyampaikan bahwa olahraga memiliki peran penting dalam mendukung proses pembinaan warga binaan.

“Kegiatan olahraga ini merupakan bagian dari pembinaan yang kami berikan kepada warga binaan. Selain menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, olahraga juga menjadi sarana rekreasi serta membantu warga binaan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif. Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan memberikan manfaat bagi kesehatan fisik maupun kebersamaan antarwarga binaan,” ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Sabtu (26/9/2026).

Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menyediakan ruang dan kegiatan yang mendukung pembinaan warga binaan, termasuk melalui aktivitas olahraga. 

Dengan kegiatan yang terarah dan positif, diharapkan warga binaan dapat tetap menjaga kesehatan sekaligus membangun kebiasaan baik yang dapat diterapkan dalam kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

        Jurnalis : radius102.com Rohul
         ( I.Marpaung ).

Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Kestalan Bersama Saberling Pilah Sampah Keliling Kampung


Uploaded Image

Surakarta – Wujud nyata kepedulian TNI terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta.

Bertempat di wilayah Kelurahan Kestalan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jum'at (25/09/2026) pukul 07.00 WIB, Babinsa Kelurahan Kestalan Sertu Supriyanto bersama Tim Saberling (Sapu Bersih Lingkungan) Kelurahan Kestalan melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan secara door to door.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara berkeliling menyusuri gang-gang pemukiman warga, mengambil dan mengumpulkan sampah-sampah rumah tangga warga untuk kemudian diangkut menggunakan mobil sampah kelurahan.

Tidak hanya sekadar membersihkan, kegiatan ini juga mengedukasi warga akan pentingnya pengelolaan sampah. Setelah dikumpulkan, sampah-sampah tersebut kemudian dipilah-pilah secara manual menjadi tiga kategori, yakni sampah organik, sampah non organik, serta sampah daur ulang yang masih memiliki nilai ekonomis.

Sertu Supriyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang terus digalakkan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan asri, serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

"Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Dengan memilah sampah sejak dari rumah, kita bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA dan sampah daur ulang bisa dimanfaatkan kembali sehingga memiliki nilai jual," ujar Sertu Supriyanto.

Selain menjaga kebersihan, kegiatan gotong-royong bersama tim Saberling ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan kemanunggalan TNI dengan rakyat, khususnya dengan perangkat kelurahan dan masyarakat Kestalan.

Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, mereka menyambut baik kehadiran Babinsa dan tim Saberling yang membantu menjaga kebersihan lingkungan mereka.

Dengan lingkungan yang bersih, diharapkan masyarakat Kelurahan Kestalan dapat terhindar dari berbagai penyakit dan hidup lebih nyaman.

Penulis : Arda 72

Polsek Ujungbatu Gerebek Sebuah Rumah Kontrakan, Temukan 8 Paket Sabu Siap Edar, Satu Orang Diamankan


Rokan Hulu-Media radius102.com Peredaran narkotika jenis sabu kembali berhasil diungkap jajaran Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu. Seorang pria berinisial AKP (33), yang diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengguna, diamankan bersama delapan paket sabu dengan berat kotor 1,42 gram.

Penangkapan berlangsung pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Setia Budi, Dusun Sei Sepoteh, Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., sekitar pukul 09.00 WIB. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu IPTU Rully Chairullah, S.E., M.Si., M.O.S., bersama personel melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolsek Ujung Batu bersama Kanit Reskrim dan anggota berhasil mengamankan AKP di rumah kontrakannya. Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket sabu yang dibungkus plastik klip. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Samsung warna biru, lima lembar plastik klip bening, satu buah kaca pirex, serta satu alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik merek Lasegar.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif narkotika.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Ujung Batu.

"Tindak lanjut informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kami mengungkap peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika," ujar Kompol Buyung.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *(Humas Polres Rohul)*
           Jurnalis : radius102 com Rohul 
            ( I.Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Salurkan 11 Paket Sembako ke Pondok Pesantren


Rokan Hulu-Pasir Pangarayan.Media radius102.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa 11 paket sembako kepada Pondok Pesantren Raudatussalam, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, didampingi pejabat eselon IV dan V Lapas Pasir Pangarayan. Turut hadir pimpinan Pondok Pesantren Raudatussalam, Ustaz Kholil.

Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari kegiatan sosial yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagai bentuk dukungan Lapas Pasir Pangarayan dalam menjalankan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebanyak 11 paket sembako diserahkan kepada pihak pondok pesantren untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Kegiatan tersebut juga menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari pelaksanaan program dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kegiatan bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pasir Pangarayan untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Kami berharap bantuan yang disalurkan dapat diterima dengan baik dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujar Efendi.

Sementara itu, pimpinan Pondok Pesantren, Ustaz Kholil, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Lapas Pasir Pangarayan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Lapas Pasir Pangarayan atas bantuan yang diberikan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi bagian dari hubungan baik antara Lapas dengan lingkungan masyarakat,” ujar Ustaz Kholil.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diharapkan dapat terus membangun kepedulian sosial serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan berbagai pihak di lingkungan sekitar.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
          ( I Marpaung ).

SILATURAHMI KAPOLRES INDRAMAYU BERSAMA SENIMAN BUDAYAWAN, DIPERKUAT DENGAN PENYEMATAN GAGAK RIMANG DAN PERTUNJUKAN KESENIAN


 
Indramayu –Radius102.com Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo Parlindungan Malau, S.I.K., M.Si., menggelar silaturahmi khusus bersama para seniman, budayawan, serta penggiat seni dan budaya Kabupaten Indramayu. Acara berlangsung di Museum Bandar Cimanuk, pada Jumat 25/9/2026. malam–Sabtu berlangsung penuh suasana kehangatan dan kekeluargaan.
 
Momen istimewa ditandai dengan penyematan lambang khas daerah Gagak Rimang kepada Kapolres, sebagai tanda penghormatan sekaligus pengukuhan persaudaraan antara jajaran kepolisian dengan insan seni dan budaya setempat. 

Suasana semakin meriah dengan penampilan Tari Topeng dan Kesenian Barong, dua warisan budaya unggulan Indramayu yang memukau seluruh tamu yang hadir.
 
Dalam sambutannya, AKBP Prianggo menyampaikan apresiasi mendalam atas penghormatan dan pertunjukan yang disajikan.
 
"Terima kasih atas kepercayaan dan kehormatan ini. 
Gagak Rimang bukan sekadar lambang, melainkan semangat keberanian, ketangguhan, dan identitas asli masyarakat Indramayu. Ditambah lagi dengan keindahan Tari Topeng dan Kesenian Barong yang ditampilkan, semakin mengingatkan kita betapa kayanya budaya daerah ini. 

Dengan lambang ini tersemat di dada, saya bertekad semakin menjaga, melindungi, dan memajukan nilai-nilai luhur budaya Dermayu bersama seluruh warga," ujar Kapolres.
 
Ia menegaskan bahwa kepolisian siap menjadi mitra sejati para seniman dan budayawan, menjaga keamanan ruang berkarya, serta mendorong budaya lokal tetap lestari dan dikenal generasi mendatang.
 
Sementara itu, Ketua Dewan Seni Indramayu, Nang Sadewo, menyampaikan makna tersirat dari seluruh rangkaian acara tersebut.
 
"Penyematan Gagak Rimang ini bermakna Bapak Kapolres telah resmi menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat Indramayu. 
Semangat Gagak Rimang, keindahan Tari Topeng, serta keagungan Kesenian Barong diharapkan senantiasa mengiringi langkah Bapak dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan masyarakat Dermayu. Kami berharap sinergi ini terus terjalin kokoh, sehingga budaya kita semakin terjaga dan berkembang pesat," ungkap Nang Sadewo.
 
Acara berlangsung penuh keakraban, diisi pertukaran gagasan, apresiasi karya seni, serta harapan bersama untuk kemajuan seni dan budaya di Kabupaten Indramayu.
 
( MHR Kabiro )

Korban Penganiayaan di Sindang Jalani Pemulihan, Kapolres Datang Menjenguk



INDRAMAYU –  Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menjenguk Ristono alias Aris, korban penganiayaan di Kecamatan Sindang, yang kini menjalani pemulihan di rumahnya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kapolsek Lohbener KOMPOL Ginting Sumantri, S.H., Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchamad Arwin Bachar, S.T.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, S.H., serta Ketua Ikatan Keluarga Madura (Ikama) Kabupaten Indramayu Mahsus.

Turut hadir Babinsa SERTU Bambang mewakili Danramil Lohbener, Kuwu Rambatan Kulon H. Kuswanto, dan tokoh Madura Kecamatan Lohbener Syam.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengatakan, silaturahmi tersebut dilakukan untuk melihat kondisi Ristono setelah ia pulang dari rumah sakit. Saat ini, korban masih menjalani pemulihan di kediamannya.

Kunjungan bersama unsur kepolisian, pemerintah desa, TNI, dan tokoh masyarakat itu juga menjadi kesempatan untuk menjaga komunikasi dengan keluarga korban serta warga sekitar.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Indramayu telah menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Rabu (23/9/2026). 
“Tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum,” jelas AKP Tarno.

AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi - Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. (MHR Kabiro)

Jumat, 25 September 2026

5 Hektare Lahan Terbakar di Jatiroto, Regu Pemadam Kodim 0728/Wonogiri Bergerak Cepat Jinakkan Api


Uploaded Image

Wonogiri – Kebakaran lahan melanda dua titik di wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, yakni di Dusun Guno Kidul Desa Guno dan Dusun Dewe Kidul Desa Ngelo, dengan luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 5 hektare, Sabtu [25/09/2026].

Mendapat laporan kejadian tersebut, Regu Pemadam Kebakaran Kodim 0728/Wonogiri bersama Regu Damkar Kabupaten Wonogiri bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke area sekitar.

Tiba di lokasi, personel pemadam Kodim 0728/Wonogiri bersama petugas gabungan dari Polsek, BPBD, SAR, PMI dan warga masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api agar kobaran tidak semakin meluas.

Dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas berjibaku memadamkan titik-titik api serta melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat bara api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.

Upaya pemadaman dilakukan dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lahan. Berkat kesigapan petugas di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Rodricho Ivan Pattihahuan melalui Pasiops Kapten Inf Suraji mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama mengingat kawasan tersebut merupakan area terbuka dengan vegetasi yang mudah terbakar, khususnya pada kondisi cuaca panas dan kering.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan.

"Kodim 0728/Wonogiri terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam penanganan bencana dan kejadian kebakaran, serta bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan wilayah Kabupaten Wonogiri," pungkas Pasiops.

Penulis : Arda 72