All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Dendam Diduga Jadi Motif Pembunuhan Perempuan di Krangkeng Indramayu, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

INDRAMAYU –Radius102.com Kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial K (46) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya terun...

Postingan Populer

Senin, 02 November 2026

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan 4.841 Knalpot Brong, Kapolresta: Wujud Nyata Jaga Kondusivitas Wilayah

CIREBON – Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) periode Juli hingga Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Sumber, Senin (2/11/2026), dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, para pejabat utama Polresta Cirebon, Kapolsek jajaran, dan awak media.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.365 botol minuman keras pabrikan berbagai merek, 13.745 botol minuman keras tradisional jenis ciu, 1.045 liter minuman keras tradisional jenis tuak, serta 4.841 buah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan penindakan yang dilaksanakan secara konsisten selama empat bulan terakhir sebagai upaya mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian kepolisian karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas, seperti keributan, perkelahian, hingga tindak kriminalitas. Sementara itu, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

"Kami melaksanakan kegiatan razia selama kurang lebih tiga bulan dan berhasil mengamankan minuman keras pabrikan maupun minuman keras tradisional. Selain itu, kami juga melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan lainnya di jalan raya," ujar Kombes Pol. Imara Utama.

Ia menegaskan, langkah penindakan tersebut bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis yang berlaku.

"Upaya menjaga keamanan dan ketertiban tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian. Dibutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat agar Kabupaten Cirebon senantiasa aman, nyaman, dan kondusif. Semoga apa yang kita lakukan ini membawa kebaikan, mendapat ridho, serta pahala dari Allah SWT," ungkapnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut menjadi wujud sinergitas Polresta Cirebon bersama pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Melalui kegiatan KRYD dan Operasi Pekat yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menekan berbagai potensi penyakit masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Cirebon yang aman dan tertib.

(Agus Hermawan)

Polresta Cirebon Ungkap 33 Kasus Narkoba dan Obat Keras Ilegal, 34 Tersangka Diamankan



CIREBON – Polresta Cirebon terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal di wilayah hukumnya. Melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba, sebanyak 33 kasus berhasil diungkap dengan mengamankan 34 orang tersangka dalam rangkaian penindakan yang dilakukan selama periode Juli hingga Oktober 2026.

Pengungkapan tersebut terdiri dari enam kasus narkotika jenis sabu, satu kasus narkotika jenis tembakau sintetis, serta 26 kasus peredaran sediaan farmasi berupa obat-obatan keras tanpa izin. Pengungkapan kasus ini menjangkau sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 34 tersangka laki-laki. Rinciannya, enam tersangka terlibat kasus narkotika jenis sabu, satu tersangka kasus tembakau sintetis, dan 27 tersangka terkait peredaran sediaan farmasi ilegal. Selain itu, enam orang di antaranya diketahui merupakan residivis. 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 14,31 gram dan tembakau sintetis seberat 21,12 gram. Polisi juga mengamankan 7.166 butir trihexyphenidyl, 10.717 butir tramadol, serta 48 butir heximer.

Selain barang bukti narkotika dan obat-obatan keras, petugas menyita uang tunai sebesar Rp8,4 juta, 34 unit telepon genggam, tujuh unit sepeda motor, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menjalankan aktivitas peredaran dengan beberapa modus, di antaranya sistem Cash On Delivery (COD), menggunakan peta digital untuk menentukan titik transaksi, serta melakukan transaksi secara langsung.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polresta Cirebon dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polresta Cirebon akan terus mengintensifkan upaya penegakan hukum, pencegahan, serta edukasi kepada masyarakat.

"Peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut," tegasnya.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan keras ilegal.

Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku. Untuk kasus narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Sementara itu, para tersangka kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Melalui pengungkapan ini, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan keras ilegal demi mewujudkan Kabupaten Cirebon yang aman, sehat, dan kondusif.

(Agus Hermawan)

Polresta Cirebon Ungkap 15 Kasus Kriminal, 19 Tersangka Diamankan

CIREBON – Polresta Cirebon mengungkap 15 perkara tindak pidana dengan mengamankan 19 tersangka. Pengungkapan tersebut mencakup kasus pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, kejahatan seksual terhadap anak, pencurian dengan pemberatan, hingga penggelapan dalam jabatan.

Hasil pengungkapan disampaikan langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Kompol Irdan Muchammad Nur Alireja, S.I.K., M.I.K., Kasat Intelkam Kompol Erwinsyah Putra Rambe, Kasi Propam Iptu Hari Wardoyo, dan Kasi Humas Ipda Toga Marolop.

Dari total perkara yang diungkap, terdapat tiga kasus pencurian dengan kekerasan dengan lima tersangka. Salah satunya aksi pembegalan di Jalan Toang, Desa Kudumulya, Kecamatan Babakan, ketika korban diancam menggunakan celurit hingga sepeda motornya dirampas. Kasus lainnya terjadi di wilayah Gebang, dengan modus pelaku berpura-pura menggunakan jasa korban sebelum melakukan perampasan, serta pencurian sepeda motor di wilayah Sumber dengan modus berpura-pura menanyakan alamat.

Polisi juga mengungkap dua kasus membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak dengan dua tersangka. Keduanya diamankan Tim Raimas Macan Kumbang 852 saat pemeriksaan di Jalan Bakung-Jamblang, Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang. Petugas menemukan celurit dan golok yang dibawa masing-masing tersangka.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap empat perkara persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dengan empat tersangka. Kasus tersebut terjadi di wilayah Palimanan, Lemahabang, Plered, dan Pangenan. Modus yang digunakan antara lain bujuk rayu, pemberian iming-iming, pendekatan melalui aplikasi, hingga ancaman terhadap korban.

Sementara itu, lima kasus pencurian dengan pemberatan berhasil diungkap dengan tujuh tersangka. Perkara tersebut meliputi pencurian tas berisi tiga telepon genggam di ruang rawat inap RS Sumber Waras Ciwaringin, pencurian kabel di tambak Desa Pengarengan yang menimbulkan kerugian sekitar Rp21 juta, serta pencurian kabel di area PLTU II Kanci.

Kasus lainnya berupa pencurian uang Rp850 juta dari dalam mobil korban di wilayah Kaliwedi, serta percobaan pencurian dengan mencongkel jendela rumah di Desa Cirebon Girang, Kecamatan Talun, yang diketahui keluarga korban hingga salah satu pelaku berhasil diamankan warga.

Selain itu, Satreskrim mengungkap satu kasus penggelapan dalam jabatan dengan satu tersangka di wilayah Desa Kepompongan, Kecamatan Talun. Tersangka diduga menggelapkan 560 tabung LPG ukuran 3 kilogram yang seharusnya dikirim untuk diisi ulang ke SPPBE, tetapi justru dibawa pulang dan dijual. Kerugian dalam perkara tersebut dilaporkan mencapai Rp108.081.921.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan, pengungkapan berbagai perkara tersebut merupakan wujud komitmen Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.

Menurutnya, upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif harus dilakukan melalui langkah pencegahan, patroli, serta penindakan terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan melalui layanan kepolisian 110.

Melalui pengungkapan ini, Polresta Cirebon berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap gangguan keamanan ditangani secara tegas dan profesional demi terwujudnya wilayah Kabupaten Cirebon yang aman dan kondusif.

(Agus Hermawan)

Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolda Jabar Kunker ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat

Bandung, - Kepolisian Daerah Jawa Barat terus memperkuat kolaborasi antarlembaga penegak hukum demi memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan kunjungan kerja Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi, S.I.K., M.H., serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Agenda silaturahmi kelembagaan ini berlangsung pada Senin, 2 November 2026, bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Bandung.

Kedatangan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki beserta rombongan disambut secara langsung dan penuh kehangatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang didampingi jajaran pimpinan instansi peradilan tersebut. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi serta sinergitas antarinstansi. 

Langkah ini sangat krusial dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga di bidang penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, agenda dilanjutkan dengan pertemuan dan dialog interaktif mengenai penguatan kerja sama serta koordinasi lintas sektoral. Diskusi mendalam ini mempertegas komitmen bersama antara jajaran Polda Jawa Barat di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Hengki dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin hubungan kelembagaan yang semakin harmonis dan solid di tingkat provinsi. Terciptanya komunikasi yang efektif serta koordinasi yang baik antara jajaran Polda Jawa Barat dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat menjadi kunci utama dalam menyelaraskan langkah penanganan berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Sinergitas yang kokoh antara aparat kepolisian dan lembaga peradilan ini pada akhirnya ditujukan untuk menciptakan iklim penegakan hukum yang kondusif. Kerjasama yang erat ini menjadi fondasi penting bagi Polda Jabar dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Jawa Barat.

(Agus Hermawan)

Babinsa Punggawan Bersama Petugas Kebersihan Wujudkan Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat


Uploaded Image

Surakarta – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh prajurit kewilayahan. Babinsa Kelurahan Punggawan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Junaidi bersama petugas kebersihan Kelurahan Punggawan melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan dan pemilahan sampah di wilayah Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (02/11/2026)

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan bertahap di sepanjang jalan yang memerlukan pembersihan. Dengan lingkungan yang bersih, selain menyehatkan juga akan indah dipandang mata dan memberikan kenyamanan bagi warga yang melintas maupun yang bermukim di wilayah tersebut.

Lebih dari sekadar kegiatan fisik, keikutsertaan Babinsa dalam membersihkan lingkungan bersama petugas kebersihan memiliki makna yang sangat mendalam. Ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, di mana Babinsa hadir tidak hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai motor penggerak kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dengan dibersihkannya lingkungan setiap hari, diharapkan dapat mencegah timbulnya berbagai penyakit, mengantisipasi penyumbatan saluran air yang dapat menyebabkan banjir, serta menciptakan lingkungan yang asri dan nyaman.

Serma Junaidi mengatakan, kehadirannya bersama petugas kebersihan adalah untuk memberikan contoh dan motivasi kepada masyarakat.

"Kebersihan lingkungan bukan hanya tugas petugas kebersihan semata, melainkan kewajiban kita bersama. Dengan turun langsung ke lapangan, kami ingin mengajak warga agar merasa memiliki dan peduli terhadap kebersihan di lingkungannya. Jika bersih, rapi, dan indah, sudah selayaknya kita jaga dan rawat bersama-sama," ujarnya.

Sementara itu Warga Masyarakat sekitar pun mengapresiasi aksi nyata Babinsa yang tak segan memegang sapu dan mengangkut sampah bersama petugas. Sinergi antara TNI dan aparat kelurahan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, Babinsa Punggawan terus membuktikan jati dirinya sebagai prajurit rakyat yang selalu hadir menjadi solusi dan teladan di wilayah binaan.

Penulis : Arda 72

Babinsa Punggawan Bersama Petugas Kebersihan Wujudkan Lingkungan Bersih, Indah, dan Sehat


Uploaded Image

Surakarta – Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh prajurit kewilayahan. Babinsa Kelurahan Punggawan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Junaidi bersama petugas kebersihan Kelurahan Punggawan melaksanakan kerja bakti pembersihan lingkungan dan pemilahan sampah di wilayah Kelurahan Punggawan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Senin (02/11/2026)

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan bertahap di sepanjang jalan yang memerlukan pembersihan. Dengan lingkungan yang bersih, selain menyehatkan juga akan indah dipandang mata dan memberikan kenyamanan bagi warga yang melintas maupun yang bermukim di wilayah tersebut.

Lebih dari sekadar kegiatan fisik, keikutsertaan Babinsa dalam membersihkan lingkungan bersama petugas kebersihan memiliki makna yang sangat mendalam. Ini merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat, di mana Babinsa hadir tidak hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai motor penggerak kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dengan dibersihkannya lingkungan setiap hari, diharapkan dapat mencegah timbulnya berbagai penyakit, mengantisipasi penyumbatan saluran air yang dapat menyebabkan banjir, serta menciptakan lingkungan yang asri dan nyaman.

Serma Junaidi mengatakan, kehadirannya bersama petugas kebersihan adalah untuk memberikan contoh dan motivasi kepada masyarakat.

"Kebersihan lingkungan bukan hanya tugas petugas kebersihan semata, melainkan kewajiban kita bersama. Dengan turun langsung ke lapangan, kami ingin mengajak warga agar merasa memiliki dan peduli terhadap kebersihan di lingkungannya. Jika bersih, rapi, dan indah, sudah selayaknya kita jaga dan rawat bersama-sama," ujarnya.

Sementara itu Warga Masyarakat sekitar pun mengapresiasi aksi nyata Babinsa yang tak segan memegang sapu dan mengangkut sampah bersama petugas. Sinergi antara TNI dan aparat kelurahan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, Babinsa Punggawan terus membuktikan jati dirinya sebagai prajurit rakyat yang selalu hadir menjadi solusi dan teladan di wilayah binaan.

Penulis : Arda 72

Wujudkan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif, Piket Koramil 04/Jebres Melaksanakan Patroli Malam


Uploaded Image

Surakarta - Guna menciptakan Kondusifitas wilayah dan rasa aman serta nyaman bagi warga masyarakat, Piket Koramil 04/Jebres Kopka Eva Agus melaksanakan Patroli malam di seputaran wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Minggu ( 01 / 11 / 2026)

Dikatakan Kopka Eva Agus Patroli malam dilakukan secara rutin oleh piket koramil dengan sasaran objek vital pemerintahan dan tempat-tempat yang dianggap rawan dari tindak kejahatan dan kriminal di wilayah kecamatan Jebres.

"Dalam patroli tersebut, kami selaku Piket Koramil selalu mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan ketertiban,agar tidak terjadi nya suatu tindak kejahatan yang dapat merugikan warga masyarakat dan juga harus selalu tanggap terhadap perkembangan situasi yang ada di lingkungan sekitar wilayah."tegasnya.

Penulis : Arda 72

Perkuat Kekompakan dan Kerja Sama Tim, Kalapas Pasir Pangarayan Pimpin Apel Pagi


Rokan Hulu-Pasir Pangaraian.Media radius102.com Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, memimpin apel pagi pegawai pada Senin (2/11/2026). Kegiatan berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dan diikuti oleh pejabat struktural eselon IV dan V, staf kantor, serta peserta Magang Nasional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Dalam amanatnya, Kalapas Efendi P Purba mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga kekompakan dan meningkatkan kerja sama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas organisasi tidak terlepas dari soliditas serta sinergi seluruh pegawai.

Ia menegaskan bahwa kerja sama tim merupakan hal penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, meningkatkan kinerja, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran agar selalu menjaga kekompakan dan saling bekerja sama. Jangan bekerja sendiri-sendiri, karena keberhasilan dalam melaksanakan tugas merupakan hasil dari kerja sama tim yang solid. Dengan kebersamaan, setiap tantangan dan pekerjaan akan lebih mudah kita selesaikan,” ujar Efendi P Purba.

Lebih lanjut, Kalapas berharap pesan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai, termasuk peserta Magang Nasional Kemenaker, untuk terus membangun komunikasi yang baik, saling mendukung, dan memiliki rasa tanggung jawab dalam setiap pekerjaan.

Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan semakin memperkuat kedisiplinan, kebersamaan, dan semangat kerja dalam memberikan pelayanan serta melaksanakan tugas pemasyarakatan secara optimal.

      Jurnalis : radius102.com Rohul
       ( I.Marpaung ).

Malam Penuh Kehangatan, Satgas TMMD ke-130 dan Warga Nikmati Ikan Bakar Bersama


Radius 102 (Subang) - Suasana malam  di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, terasa berbeda. Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang bersama masyarakat menikmati makan malam ikan bakar dalam suasana penuh keakraban, Minggu malam (1/11/2026).

Kebersamaan tersebut menjadi salah satu potret kedekatan antara prajurit TNI dan masyarakat selama pelaksanaan program TMMD. Di tengah kesibukan menyelesaikan berbagai sasaran pembangunan, momen makan bersama menghadirkan ruang untuk berinteraksi dan mempererat hubungan kekeluargaan.

Tidak ada suasana formal dalam pertemuan tersebut. Anggota Satgas dan warga duduk bersama, menikmati hidangan ikan bakar sambil berbincang santai. Suasana sederhana itu memperlihatkan hubungan yang tumbuh melalui kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Danki Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, menyampaikan bahwa kedekatan dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam pelaksanaan TMMD. Menurutnya, hubungan yang baik akan semakin memperkuat semangat gotong royong selama kegiatan berlangsung.

“Melalui kebersamaan seperti ini, kami ingin terus menjalin silaturahmi dengan masyarakat. Kehadiran Satgas TMMD di desa ini tidak hanya untuk melaksanakan pembangunan, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis dengan warga,” ungkapnya.

Momen makan malam bersama tersebut menjadi gambaran bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya menghadirkan pembangunan secara fisik, tetapi juga mempererat hubungan sosial antara TNI dan masyarakat. Kehangatan yang terjalin diharapkan terus terpelihara, bahkan setelah seluruh rangkaian program TMMD ke-130 selesai dilaksanakan..

Sebelum Bekerja, Anggota Satgas dan Warga Cupunagara Jalani Pemeriksaan Kesehatan


Radius 102 (Subang) - Memastikan kondisi kesehatan tetap terjaga menjadi bagian dari perhatian Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang selama pelaksanaan pembangunan di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Sebelum memulai pekerjaan, anggota Satgas bersama masyarakat mendapatkan pendampingan pemeriksaan kesehatan dari personel kesehatan Satgas, PNS Mukmin. Senin (2/11/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi fisik anggota Satgas dan masyarakat yang terlibat dalam berbagai kegiatan TMMD. Dengan mengetahui kondisi kesehatan sejak awal, potensi gangguan kesehatan selama beraktivitas di lapangan dapat lebih diantisipasi.

Dalam pelaksanaannya, PNS Mukmin memberikan pendampingan pemeriksaan kesehatan kepada anggota Satgas dan warga sebelum mereka menjalankan pekerjaan. Kehadiran personel kesehatan ini menjadi bagian dari dukungan pelayanan kesehatan selama program TMMD berlangsung.

Danki Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, mengatakan bahwa kesehatan personel dan masyarakat menjadi perhatian penting dalam mendukung kelancaran seluruh kegiatan di lapangan.

“Pelaksanaan pekerjaan membutuhkan kondisi fisik yang baik. Karena itu, kami memperhatikan kesehatan anggota Satgas maupun masyarakat yang ikut bergotong royong. Kami berharap seluruh kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan setiap orang tetap menjaga kondisi kesehatannya,” ungkapnya.

Sementara itu, PNS Mukmin menjelaskan bahwa pendampingan pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui kondisi anggota Satgas dan masyarakat sebelum melaksanakan aktivitas pekerjaan.

“Pemeriksaan ini menjadi langkah awal untuk memantau kondisi kesehatan sebelum beraktivitas. Dengan begitu, apabila ditemukan keluhan kesehatan, dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Melalui pendampingan kesehatan tersebut, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang berupaya menjaga keseimbangan antara pelaksanaan pembangunan dan kondisi kesehatan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Sebab, kelancaran pembangunan juga didukung oleh kesiapan fisik serta kesehatan para pelaksananya.

Dari Dalam hingga Luar, Satgas TMMD Percantik Rumah Emak Ruhimah


Radius 102 (Subang) - Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik Emak Ruhimah di Kampung Cilalay RT 03/RW 03, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, terus berlanjut. Setelah menyelesaikan pengecatan bagian dalam rumah, anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang kini melanjutkan pekerjaan pada bagian luar bangunan. Senin (2/11/2026).

Pengecatan bagian luar menjadi salah satu tahapan yang memberikan perubahan pada tampilan rumah. Dinding yang sebelumnya telah melalui proses pembangunan dan perbaikan kini mulai mendapatkan sentuhan akhir agar terlihat lebih rapi.

Pengerjaan tersebut dilakukan anggota Satgas TMMD sebagai bagian dari program rehabilitasi Rutilahu yang sejak awal melibatkan semangat gotong royong bersama masyarakat. Setiap tahapan dikerjakan secara bertahap hingga rumah dapat memberikan kenyamanan lebih baik bagi penghuninya.

Danki Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, menyampaikan bahwa pengerjaan Rutilahu terus diarahkan agar setiap bagian rumah dapat diselesaikan dengan baik. Pengecatan bagian luar menjadi kelanjutan dari pekerjaan sebelumnya sehingga hasil rehabilitasi dapat terlihat semakin utuh.

“Pengecatan bagian luar ini merupakan kelanjutan dari pekerjaan sebelumnya. Kami terus mengupayakan agar seluruh tahapan rehabilitasi dapat diselesaikan dengan baik, sehingga rumah ini nantinya dapat memberikan kenyamanan bagi Emak Ruhimah dan keluarga,” ungkapnya.

Bagi Emak Ruhimah, perubahan rumah yang ditempatinya bersama sang suami menjadi kebahagiaan tersendiri. Ia melihat langsung bagaimana kondisi rumahnya berangsur berubah sejak proses pembongkaran hingga memasuki tahap penyelesaian.

“Alhamdulillah, sekarang rumah sudah semakin bagus. Bagian dalam sudah dicat, sekarang bagian luarnya juga mulai dikerjakan. Emak sangat bersyukur dan berterima kasih kepada bapak-bapak TNI yang sudah membantu memperbaiki rumah kami,” ungkap Emak Ruhimah.

Melalui program TMMD ke-130, rehabilitasi Rutilahu ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima. Pembangunan yang dilakukan secara bertahap menjadi wujud kepedulian Satgas TMMD dalam membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat di wilayah pedesaan.

Satgas TMMD dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Dusun


Radius 102 (Subang) - Anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang bersama masyarakat terus bahu membahu mempercepat pembangunan jembatan penghubung antar dusun di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Senin (2/11/2026).

Di tengah kondisi medan berlumpur, Satgas dan warga tetap bekerja menyusun batu serta mengerjakan bagian pondasi jembatan. Infrastruktur tersebut menjadi bagian penting untuk menghubungkan akses jalan baru sepanjang 1.500 meter dengan lebar 4 meter.

Danki Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, menyampaikan bahwa pengerjaan jembatan terus diupayakan agar akses jalan yang sedang dibuka dapat tersambung sesuai target.

“Pengerjaan ini kami kebut bersama masyarakat. Kami berharap jembatan dapat segera diselesaikan sehingga akses jalan antar dusun bisa terhubung dan memberikan manfaat bagi warga,” ungkapnya.

Irman, salah seorang warga, mengaku turut bersemangat membantu pengerjaan jembatan tersebut. Menurutnya, keberadaan akses jalan dan jembatan sangat dinantikan karena akan memudahkan mobilitas masyarakat.

“Kami senang bisa ikut bergotong royong bersama anggota TNI. Mudah-mudahan setelah selesai, jalan dan jembatan ini bisa memudahkan aktivitas warga,” ujarnya.

Kebersamaan Satgas TMMD dan masyarakat menjadi kekuatan dalam mempercepat pembangunan infrastruktur desa yang diharapkan memberikan manfaat bagi kehidupan warga Cupunagara.

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD Turut Bantu Petani Stroberi


Radius 102 (Subang) - Di sela-sela pengerjaan sasaran pembangunan, anggota Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang turut membantu petani merawat tanaman stroberi di Kampung Cilutung, Dusun 1, RW 06, RT 03, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang. Senin (2/11/2026).

Bersama petani, anggota Satgas terlihat melakukan perawatan tanaman stroberi yang dibudidayakan dalam media tanam polibag. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian TNI terhadap sektor pertanian sekaligus dukungan terhadap upaya penguatan ketahanan pangan.

Danki Satgas TMMD ke-130, Letda Inf Anggriawan Rizki, menyampaikan bahwa keterlibatan anggota dalam aktivitas pertanian merupakan bagian dari upaya menjalin kedekatan dengan masyarakat serta mendukung kegiatan produktif warga.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin hadir dan membantu masyarakat dalam berbagai aktivitas, termasuk pertanian. Harapannya, tanaman yang dirawat dapat tumbuh dengan baik dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi petani,” ungkapnya.

Ibu Iwang, salah seorang petani stroberi, menyambut baik keterlibatan anggota Satgas yang turut membantu merawat tanamannya. Kebersamaan tersebut menjadi bentuk dukungan dan perhatian terhadap aktivitas pertanian masyarakat setempat.

Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat juga mencakup dukungan terhadap sektor pertanian sebagai salah satu penopang ketahanan pangan di wilayah pedesaan.

Minggu, 01 November 2026

Tim Wasev TMMD ke-130 Salurkan Sembako untuk Warga Cupunagara


Radius 102 (Subang) - Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan Tim Wasev di wilayah pelaksanaan TMMD.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di sela-sela agenda kunjungan yang dipimpin Brigjen TNI Edi Yusnandar, S.A.P., M.I.P., CFrA., CGCAE. Dalam kunjungan tersebut, tim juga meninjau perkembangan sasaran fisik dan mengevaluasi pelaksanaan program nonfisik TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang.

Bantuan sembako menjadi salah satu bentuk perhatian kepada masyarakat di sekitar lokasi program. Kehadiran TNI di tengah warga diharapkan tidak hanya mendukung pembangunan desa, tetapi juga mempererat hubungan dan kebersamaan dengan masyarakat.


Melalui rangkaian kegiatan TMMD, sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat untuk mendukung pembangunan wilayah. Kebersamaan tersebut menjadi bagian penting agar manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Penyaluran sembako ini melengkapi kegiatan kunjungan Tim Wasev di Desa Cupunagara sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaan TMMD turut diwarnai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Tim Wasev Tinjau Pembangunan Sarana Air Bersih TMMD ke-130 di Cupunagara


Radius 102 (Subang) - Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD meninjau pembangunan sarana air bersih (SAB) di Kampung Cibulao, Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Sabtu (31/10/2026). Peninjauan ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan sasaran fisik TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang.

Pembangunan SAB merupakan salah satu sasaran fisik yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat mempermudah warga memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Tim Wasev, Brigjen TNI Edi Yusnandar, S.A.P., M.I.P., CFrA., CGCAE, meninjau langsung fasilitas air bersih yang dibangun melalui program TMMD. Berdasarkan evaluasi pada 31 Oktober 2026, capaian pembangunan fisik TMMD ke-130 secara keseluruhan telah mencapai 82 persen.

Brigjen Edi menegaskan bahwa pelaksanaan TMMD membutuhkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat agar hasil pembangunan memberikan manfaat berkelanjutan.

“Di lapangan, semua kegiatan TMMD dilaksanakan dengan dukungan dan sinergitas Pemkab, masyarakat dan kepolisian, sehingga manfaatnya bisa berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Brigjen TNI Edi Yusnandar.

Melalui pembangunan sarana air bersih ini, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pemeliharaan fasilitas setelah pembangunan selesai juga menjadi hal penting agar manfaatnya dapat dirasakan warga dalam jangka panjang.

Tim Wasev Tinjau Pembangunan Jalan TMMD ke-130 di Cupunagara


Radius 102 (Subang) - Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD meninjau langsung pembangunan jalan dalam program TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Sabtu (31/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat perkembangan pengerjaan salah satu sasaran fisik utama program tersebut.

Jalan yang dibangun memiliki panjang 1.500 meter dan lebar 4 meter. Pembangunan ini diharapkan dapat memperbaiki akses warga, termasuk mempermudah mobilitas petani dalam mengangkut hasil pertanian.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Tim Wasev, Brigjen TNI Edi Yusnandar, S.A.P., M.I.P., CFrA., CGCAE, melihat langsung kondisi pengerjaan di lapangan. Berdasarkan evaluasi pada 31 Oktober 2026, capaian pembangunan fisik TMMD ke-130 telah mencapai 82 persen.


Brigjen Edi menyampaikan bahwa pembangunan jalan melalui program TMMD diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas perekonomian warga.

“Hasil TMMD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat karena adanya akses jalan baru,” ujar Brigjen TNI Edi Yusnandar.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan merawat hasil pembangunan setelah diserahterimakan kepada pemerintah daerah. Dengan pemeliharaan yang baik, jalan tersebut diharapkan dapat digunakan dalam jangka panjang dan terus menunjang aktivitas masyarakat Desa Cupunagara.

Kades dan Camat Cisalak Dukung Keberlanjutan Hasil TMMD ke-130


Radius 102 (Subang) - Pemerintah Desa Cupunagara dan Kecamatan Cisalak mendukung keberlanjutan hasil pembangunan TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) di Desa Cupunagara, Sabtu (31/10/2026).

Kepala Desa Cupunagara, Wahidin Hidayat, mengapresiasi pelaksanaan TMMD yang menghadirkan pembangunan bagi desanya. Ia menegaskan pentingnya menjaga hasil program agar tetap bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berjanji akan merawat semua hasil pembangunan TMMD ini. Karena ini bukan hanya bangunan, tetapi juga bentuk kepedulian TNI kepada desa kami,” ujar Wahidin.


Senada dengan itu, Camat Cisalak, Ida Halimah, S.Kep., Ns., M.A.P., menyampaikan apresiasi atas pembangunan fasilitas pendukung melalui program TMMD yang dinilai membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami merasa terbantu dengan kegiatan TMMD yang dilaksanakan di wilayah kami. Adanya tambahan fasilitas pendukung yang dibangun di desa ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ida Halimah.

Dukungan pemerintah desa dan kecamatan diharapkan dapat mendorong pemeliharaan hasil pembangunan secara berkelanjutan. Dengan keterlibatan pemerintah setempat dan masyarakat, fasilitas yang dibangun melalui TMMD ke-130 diharapkan terus memberikan manfaat bagi warga Desa Cupunagara.

Tim Wasev Apresiasi Capaian TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang


Radius 102 (Subang) - Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev), Brigjen TNI Edi Yusnandar, S.A.P., M.I.P., CFrA., CGCAE., mengapresiasi sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Sabtu (31/10/2026).

Dalam kunjungannya, ia menyampaikan bahwa capaian sasaran fisik TMMD telah mencapai 82 persen, sedangkan sasaran nonfisik mencapai 86 persen. Capaian tersebut dinilai positif di tengah tantangan cuaca musim penghujan yang memengaruhi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Saya mengapresiasi kegiatan TMMD ke-130 ini yang melalui proses cukup panjang dan melibatkan TNI, Polri, serta masyarakat. Pesan saya, tertib administrasi, profesional dalam bekerja, dan lakukan yang terbaik,” ujar Brigjen TNI Edi Yusnandar.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Dansatgas dengan seluruh unsur terkait agar pekerjaan selesai sesuai rencana. Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap masyarakat harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, ia berpesan agar hasil pembangunan TMMD dipelihara sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Personel Satgas juga diminta mengedepankan pendekatan humanis untuk memperkuat kedekatan TNI dengan rakyat.

“Satgas TMMD harus bisa mengambil hati dan pikiran rakyat. Laksanakan tugas dengan cara humanis dan menyentuh masyarakat, sehingga TNI semakin dicintai rakyat melalui program TMMD ini,” pesannya.

Melalui kunjungan evaluasi tersebut, diharapkan pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang dapat berjalan optimal hingga selesai, dengan hasil pembangunan fisik dan nonfisik yang memberikan manfaat nyata serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Cupunagara.

Perjuangan Belum Berakhir! Ahli Waris Sri Dwi Joko Tantang Putusan Sengketa Lahan Lewat PK.


BANGKA – Harapan memperoleh keadilan masih terus diperjuangkan ahli waris almarhum Sri Dwi Joko dan Rahmat Widodo dalam perkara sengketa lahan di kawasan Pantai Takari, Kabupaten Bangka. Melalui kuasa hukumnya, Armansyah, S.S., S.H., pihak ahli waris meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) mengkaji dan meninjau kembali putusan perkara tersebut berdasarkan fakta hukum dan bukti-bukti baru yang diajukan.

Perjuangan hukum ini bukan perjalanan singkat. Sengketa lahan yang telah bergulir sejak 2020 hingga 2026 tersebut kini memasuki tahapan Peninjauan Kembali (PK), setelah kuasa hukum mengajukan permohonan melalui Pengadilan Negeri Sungailiat pada 4 Juni 2025.

Permohonan PK tersebut diajukan terhadap Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5058 K/Pdt/2024 tertanggal 14 November 2024.
Dalam perjalanan perkara ini, sebelumnya almarhum Sri Dwi Joko bersama ahli waris Rahmat Widodo juga telah membuat laporan polisi Nomor LP/B/89/V/2024 pada 13 Mei 2024, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP, dengan terlapor Yuli bin Jaharudin (almarhum).

Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi gugatan perdata yang diajukan pihak Dewi Hartati Pattiasina terhadap almarhum Sri Dwi Joko dan para ahli warisnya.

Hingga saat ini, Armansyah selaku kuasa hukum menyatakan tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak kliennya melalui jalur hukum. Ia berharap proses peradilan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berlandaskan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dua Novum Menjadi Dasar Pengajuan PK
Dalam permohonan Peninjauan Kembali tersebut, pihak pemohon mengajukan dua bukti baru (novum) yang dinilai memiliki relevansi penting terhadap objek sengketa lahan Pantai Takari.

Pertama, dokumen yang berkaitan dengan status kawasan lahan yang dikuasai pihak Dewi Hartati Pattiasina. Menurut pihak pemohon, lokasi tersebut masuk dalam wilayah Pantai Takari yang berdasarkan Surat Keputusan Nomor SK.3924/MENLHK-PSKL/PSL.0/6/2018 tertanggal 7 Juni 2018, yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, merupakan bagian dari tanah negara.
Kedua, Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Pangkalpinang Nomor 1/Prapid/2025/PN Pkp yang berkaitan dengan laporan polisi Nomor LP/B/89/V/2024/SPKT/Polda Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 13 Mei 2024, atas nama terlapor Yuli bin Jaharudin (almarhum).
Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari dasar permohonan PK yang diajukan pihak ahli waris. Kuasa hukum berharap majelis hakim Mahkamah Agung dapat memeriksa dan mempertimbangkan seluruh bukti tersebut secara menyeluruh dalam proses peninjauan kembali.

Minta Pengawasan Khusus, Sejumlah Lembaga Disurati. 

Tidak hanya menempuh jalur peradilan, kuasa hukum Armansyah juga menyampaikan surat permohonan pengawasan khusus kepada sejumlah lembaga negara.

Surat tersebut ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA), Kejaksaan Agung, Kapolri, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk permintaan agar proses penanganan perkara mendapatkan perhatian dan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Perkara yang dimaksud tercatat dalam rangkaian Nomor 6/Akta PK/2025/PN Sgl jo. Nomor 52/Pdt.G/2023/PN Sgl jo. Nomor 10/PDT/2024/PT BBL jo. Nomor 5058 K/Pdt/2024.

Pihak kuasa hukum berharap tidak ada intervensi maupun kepentingan pihak mana pun dalam proses pemeriksaan PK tersebut. Mereka meminta agar majelis hakim Mahkamah Agung dapat mengambil keputusan secara independen berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dugaan Mafia Tanah Dilaporkan ke Kejati Babel
Di sisi lain, ahli waris Rahmat Widodo juga telah melaporkan persoalan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung terkait dugaan praktik mafia tanah.

Dalam laporan tersebut, pihak ahli waris mempersoalkan keberadaan dan keabsahan dokumen kepemilikan lahan yang menurut mereka tidak tercatat di Desa Rebo maupun Kecamatan Sungailiat.

Mereka juga mempertanyakan bagaimana lahan yang diklaim sebagai bagian dari tanah negara di kawasan Pantai Takari dapat dikuasai, dipatok, hingga menjadi bagian dari objek sengketa yang kemudian diputus melalui proses peradilan.

Atas persoalan itu, ahli waris meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh dokumen, riwayat penguasaan tanah, serta proses administrasi yang berkaitan dengan objek sengketa.

Dugaan adanya keterlibatan oknum dalam persoalan tersebut juga menjadi hal yang diminta untuk ditelusuri lebih lanjut. Namun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Berharap Mahkamah Agung Menjadi Pintu Terakhir Keadilan. 

Bagi ahli waris almarhum Sri Dwi Joko dan Rahmat Widodo, pengajuan PK bukan sekadar upaya melanjutkan proses hukum. Lebih dari itu, mereka berharap masih ada ruang untuk mendapatkan keadilan atas hak yang selama ini mereka perjuangkan.

Mereka mengaku merasa dirugikan dan berharap seluruh fakta serta bukti yang diajukan dapat dipertimbangkan secara objektif oleh majelis hakim Mahkamah Agung.
Armansyah, S.S., S.H. selaku kuasa hukum menyampaikan harapannya agar Mahkamah Agung benar-benar mengkaji, mengoreksi, dan meninjau kembali perkara tersebut dengan mempertimbangkan seluruh bukti yang diajukan.

Menurutnya, hukum harus menjadi tempat berlindung bagi setiap warga negara, termasuk masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam memperjuangkan hak-haknya.

Prinsip hukum Audi et alteram partem atau kewajiban mendengarkan kedua belah pihak menjadi penting dalam memastikan setiap pihak memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan fakta dan pembelaannya.
Demikian pula prinsip Ubi jus ibi remedium, yang mengandung makna bahwa di mana ada hak, di situ harus tersedia upaya hukum untuk memperjuangkannya.

Kini, harapan para ahli waris tertuju pada Mahkamah Agung Republik Indonesia. Mereka berharap proses PK dapat diperiksa secara cermat dan menghasilkan putusan yang berkeadilan bagi seluruh pihak.

Sebab, pada akhirnya, keadilan bukan hanya tentang siapa yang menang atau kalah dalam sebuah perkara, melainkan bagaimana hukum ditegakkan berdasarkan kebenaran, fakta, dan hati nurani.

(HR/TIM) 

Jaga Tradisi dan Budaya Masyarakat, Kapolresta Cirebon Pimpin Langsung Pengamanan Memayu Buyut Trusmi

CIREBON – Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pengamanan tradisi Memayu Buyut Trusmi yang berlangsung di Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Minggu (1/11/2026). Sebanyak 361 personel gabungan diterjunkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan budaya tahunan tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.

Dalam pelaksanaannya, Kapolresta Cirebon didampingi Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman. Pengamanan melibatkan personel Polresta Cirebon, Polsek jajaran, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Denpom III/3 Siliwangi, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon.

Sebelum kegiatan dimulai, Kapolresta Cirebon memimpin apel kesiapan, dilanjutkan dengan arahan pimpinan pasukan (APP) dan Tactical Wall Game (TWG) di halaman Mapolsek Weru. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh personel memahami tugas, tanggung jawab, pola pengamanan, serta langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.

Tradisi Memayu Buyut Trusmi merupakan warisan budaya turun-temurun masyarakat setempat yang dilaksanakan setiap tahun untuk menyambut datangnya musim hujan. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud pelestarian budaya sekaligus momentum mempererat kebersamaan dan gotong royong masyarakat.

Suasana kegiatan berlangsung meriah dengan menampilkan barisan pusaka, para sesepuh desa, serta pejabat daerah. Berbagai kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat turut ditampilkan, mulai dari ogoh-ogoh, pertunjukan tari tradisional, kerajinan batik, makanan khas Cirebon, hingga beragam kesenian musik tradisional maupun modern.

Arak-arakan budaya dimulai dari Kramat Buyut Trusmi, melintasi Jalan Buyut Trusmi, Jalan Syekh Datul Kahfi, Jalan Otista Weru, dan Jalan Panembahan, sebelum kembali ke kawasan Buyut Trusmi.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa pengamanan kegiatan budaya masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir untuk mendukung pelestarian tradisi dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Melalui pengamanan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat mengikuti dan menikmati seluruh rangkaian tradisi Memayu Buyut Trusmi dengan aman dan nyaman. Kami juga mengedepankan sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, serta seluruh unsur terkait agar kegiatan budaya masyarakat dapat berlangsung tertib dan kondusif," ungkapnya.

Selain pengamanan di sepanjang jalur arak-arakan, Polresta Cirebon bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon juga melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Kapolresta Cirebon turut mengapresiasi seluruh personel gabungan dan masyarakat yang telah bersama-sama menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Berkat kesiapan personel, koordinasi lintas instansi, serta dukungan masyarakat, seluruh rangkaian tradisi Memayu Buyut Trusmi berakhir sekitar pukul 10.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Kehadiran langsung Kapolresta Cirebon dalam pengamanan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan sekaligus mendukung keberlangsungan tradisi dan budaya lokal sebagai bagian dari kekayaan Kabupaten Cirebon.

(Agus Hermawan)