All Posts | Radius 102

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Cegah Banjir Saat Hujan Deras Tiba, Babinsa Mangkubumen Bersama Warga Bersihkan Parit Dan Selokan

Surakarta - Bertempat di Wilayah RT 03 RW 06 kp Mangkubumen Kulon Kelurahan Mangkubumen kecamatan Banjarsari, Babinsa Kelurahan Mangkubumen ...

Postingan Populer

Sabtu, 11 Oktober 2025

Polsek Seltim Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Perak Antam di Cirebon

Cirebon Kota – Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Seorang perempuan berinisial I.S. diamankan petugas setelah terbukti menipu korban dalam transaksi jual beli perak antam secara daring.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Yunitawati Atmadjaja, warga Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, yang menjadi korban setelah membeli perak antam melalui akun media sosial milik pelaku.

Korban tertarik membeli perak antam setelah melihat unggahan di akun Instagram @indaghsusan yang menampilkan stok logam mulia tersebut. Setelah berkomunikasi dengan pelaku melalui pesan WhatsApp, korban kemudian melakukan pemesanan dua kilogram perak antam senilai Rp67.500.000.

Namun setelah uang ditransfer, korban hanya menerima barang seberat 500 gram. Ketika menanyakan sisa barang yang belum diterima, pelaku hanya memberikan janji-janji dan terus menunda pengiriman tanpa kejelasan hingga akhirnya korban merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Cirebon Selatan Timur.

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Panit I Reskrim Iptu Franciscus Heru Purwandhali, S.H. menunjukkan bahwa pelaku I.S., warga Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, memang kerap menjalankan praktik serupa dengan mengaku sebagai penjual dan reseller perak antam untuk menarik minat calon pembeli.

Keterangan korban diperkuat oleh sejumlah saksi, yakni Daud Muljanto, warga Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon; Revinatalia Ruauw, warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon; dan Iis Supriyatin, warga Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Ketiganya menguatkan bahwa pelaku aktif mempromosikan logam mulia secara daring dan sering berinteraksi dengan calon pembeli melalui media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan I.S. sebagai tersangka. Pelaku ditangkap pada Jumat, (10/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, dan langsung dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pada Sabtu, (11/10/2025) pukul 00.15 WIB, penyidik menetapkan status penahanan terhadap tersangka. Dari hasil penyidikan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan antara korban dan pelaku, bukti transfer bank, rekening koran digital, serta satu batang perak antam seberat 500 gram.

Kapolsek AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. menegaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. “Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara daring, apalagi dengan pihak yang tidak dikenal,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum melakukan pembayaran dan melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan digital kepada pihak kepolisian. “Jika menemukan praktik serupa, segera hubungi Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851,” pungkasnya.

((Rahmat)) 

Polresta Cirebon Ungkap 23 Kasus Narkoba Selama Agustus - September 2025, 34 Tersangka Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Agustus - September 2025. Sebanyak 34 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 23 kasus yang terungkap terdiri dari 4 kasus peredaran sabu-sabu, 4 kasus peredaran ganja kering, 13 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, 1 kasus peredaran psikotropika, dan 1 kasus peredaran tembakau sintetis.

"Total ada 34 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 6 tersangka kasus sabu-sabu, 8 tersangka kasus ganja kering, 16 tersangka kasus obat-obatan keras, 3 tersangka kasus psikotropika, dan 1 tersangka kasus peredaran tembakau sintetis" ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (10/10/2025).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut tersebar di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon dan satu kecamatan di Kota Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya.

Dari hasil pengungkapan 23 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 27,45 gram, 1.613,09 gram ganja kering, 3.601 butir obat keras terbatas, 217 butir psikotripika, dan tembakau sintetis sebanyak 31,94 gram.

Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar.

Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Selain itu tersangka kasus peredaran psikotropika dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP, dan diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun serta denda paling banyak Rp 100 juta.

"Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," pungkasnya.

(Rahmat) 

Jumat, 10 Oktober 2025

Gerak Cepat, Babinsa Manahan Bantu Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang

Surakarta – Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serma Saring bersama dengan petugas DLH Kota Surakarta dan Anggota Linmas Kelurahan Manahan serta Warga Masyarakat mengevakuasi pohon tumbang yang diakibatkan hujan deras disertai angin kencang di Jl. A. Yani, Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari, Jum'at (10/10/2025)

Ditegaskan Serma Saring Pohon yang tumbang di jln. A.Yani tersebut diakibatkan oleh hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada sore hari ini menyebabkan pohon tersebut menutupi sebagian badan jalan,

"Dengan sigap dan cepat kami bersama dengan petugas DLH Kota Surakarta dan Linmas Kelurahan Manahan serta warga masyarakat bahu – membahu , bergotong royong membersihkan dahan dan ranting , sehingga arus lalu lintas di jln. A. Yani Kelurahan Manahan kembali lancar."tuturnya.

"Dan kepada warga masyarakat kami himbau untuk senantiasa berhati-hati apabila cuaca hujan disertai angin kencang karena tidak menutup kemungkinan terjadi pohon tumbang." tukasnya.

Penulis : Arda 72

Bagikan Buku Tulis Gratis, Bukti Kepedulian Babinsa Kepada Murid SD

Wonogiri - Memberikan pengabdian terbaik, tulus dan ikhlas selalu menjadi komitmen Sertu Saronto, Prajurit TNI yang kesehariannya menjabat sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Tlogoharjo Koramil 07/Giritontro dalam menjalankan tugas dan kewajibannya diwilayah binaannya.

Komitmen tersebut diwujudkan Sertu Suronto dengan memberikan buku tulis kepada anak-anak SD N 1 dan SD N 3 Tlogoharjo, saat dirinya menjalankan tugas memantau wilayah yang menjadi tanggung jawabnya, Jumat (10/10/2023).

kegiatan tersebut dimaksudkan agar memotivasi semangat belajar anak-anak di usia dini sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya bisa diandalkan bangsa ini. "Meski nilai dari sebuah buku tulis ini tidak seberapa, namun anak-anak begitu senang menerimanya dan begitu semangat, ini tandanya anak-anak tersebut memiliki antusias untuk belajar," ujarnya.

Lebih lanjut Sertu Suronto mengatakan selain tugas pokok sehari-hari sebagai TNI, selaku aparat teritorial (Babinsa), Ia harus mampu melaksanakan serbuan teritorial dalam kondisi dan situasi apapun, dan ini merupakan salah satu upayanya dalam menanamkan jiwa patriotisme kepada generasi muda, yang dilandasi dengan wawasan kebangsaan dan juga semangat bela negara.

Penulis : Arda 72

Bakti Teritorial Prima HUT Ke-80 TNI, Dandim 0735/Surakarta Gelar Jum'at Berkah Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Tukang Becak

Surakarta - Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI Kodim 0735/Surakarta melaksanakan Bakti Teritorial Prima dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0735/ Surakarta Letkol Inf Fictor J. Situmorang S.I.P., M.I.P didampingi Danramil 01/Laweyan Kapten Inf Suwarto memberikan bantuan paket sembako kepada warga masyarakat kurang mampu dan tukang becak bertempat di depan Kantor Kelurahan Sriwedari, Jln. Kebangkitan Nasional, no.44, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Jum'at (10/10/2025).

Dandim menegaskan Bantuan paket sembako ini merupakan bentuk kepedulian TNI khususnya Kodim 0735/Surakarta kepada warga masyarakat kurang mampu dan juga para pengayuh becak di wilayah kota Surakarta ini, khususnya di wilayah Kelurahan Sriwedari ,Kecamatan Laweyan.

"Semoga bantuan paket Sembako ini bisa meringankan beban warga masyarakat dan tukang becak, terutama dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari."tuturnya.

Sementara itu Bagyo (54 Th), Salah Seorang tukang becak penerima bantuan paket sembako sangat terharu dan mengucapkan banyak terimakasih.

"Bantuan paket sembako ini sangat bermanfaat sekali bagi keluarga saya, semoga bapak-bapak TNI Kodim Surakarta selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam melaksanakan tugas."ucapnya sembari matanya berkaca-kaca.

Penulis : Arda 72

Bentuk Sinergi Pemasyarakatan, Kalapas Pasir Pangarayan Hadiri Sertijab Kalapas Perempuan Pekanbaru


Radius 102. Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Pekanbaru menggelar kegiatan Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut Kepala Lapas, dari Ibu Sri Astiana, S.H. kepada Ibu Endang Sriwati, A.Md.IP., S.Sos., M.Si., bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru pada Kamis (09/10/2025). Kegiatan dihadiri oleh Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Bapak Nimrot Sihotang, beserta jajaran pejabat struktural, pegawai, Dharma Wanita Persatuan, serta seluruh tamu undangan.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan pembacaan doa, kemudian prosesi penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Sri Astiana, S.H. menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama yang baik selama masa kepemimpinannya. Beliau berharap, di bawah kepemimpinan yang baru, Lapas Perempuan Pekanbaru semakin solid, berintegritas, dan berprestasi.

Sementara itu, Ibu Endang Sriwati, A.Md.IP., S.Sos., M.Si. dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih dan mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama melanjutkan program pembinaan serta pelayanan publik yang telah berjalan dengan baik.

Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba juga memberikan tanggapan dan ucapan selamat atas dedikasi dan selamat atas jabatan baru sebagai Kalapas Perempuan Pekanbaru.

"kita semua tetap kompak dan terus ga kerja sama dengan baik. Terima kasih untuk Ibu Sri atas dedikasinya, dan selamat datang untuk Ibu Endang. Kami dari Lapas Pasir Pangarayan siap bersinergi dan mendukung penuh,” ujar Kalapas.

Acara ditutup dengan pemberian cinderamata, sesi foto bersama, dan ramah tamah yang berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan proses pergantian kepemimpinan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan humanis*** Ip

Kamis, 09 Oktober 2025

Polsek Kapetakan Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Celancang

Cirebon Kota – Unit Reskrim Polsek Kapetakan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di area parkir Pasar Celancang, Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/10/2025) dini hari.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor saat berbelanja di pasar. Tim Reskrim Polsek Kapetakan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial W (28), warga Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Pelaku diketahui bekerja sebagai nelayan dan diduga kuat merupakan pelaku utama pencurian.

Aksi pelaku dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T. Saat itu kondisi area parkir masih sepi dan pelaku memanfaatkan kelengahan petugas parkir.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih nomor polisi E-4062-IZ berikut STNK dan BPKB, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi T-3560-RU yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Korban Abdul Gani (36), warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Sedangkan saksi berinisial AR (23), seorang juru parkir yang melihat gelagat mencurigakan di lokasi kejadian sebelum motor hilang.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kapetakan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, S.H., M.H., C.PHR. menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area publik, termasuk pasar tradisional. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor ke Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau Tim Maung Presisi jika melihat hal mencurigakan,” ujarnya.

((A.Rahmat)) 

Kodim Surakarta Bersama Pemkot Surakarta Luncurkan Program "Respata": Sinergi Bersama Tangani Persoalan Sampah Dari Hulu

Surakarta - Kodim 0735?Surakarta bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surakarta resmi meluncurkan program penanganan sampah "Respata" (resik-resik pilah sampah kota Surakarta) bertempat di lapangan apel Makodim 0735/Surakarta Jln. A Yani No.349, Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, Kamis (09/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kota Surakarta dan Kodim 0735/Surakarta dalam memperkuat komitmen bersama menangani persoalan sampah secara berkelanjutan. Turut hadir sejumlah pejabat penting diantaranya Danrem 074/Warastratama Kolonel Inf Muhammad Arry Yudistira, S.I.P., M.I.Pol., M.Han., Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Catur C Wibowo., S. I. K., M.H., Walikota Surakarta Respati Achmad Ardianto SH., M.Kn, Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Fictor J Situmorang, S.I.P, M.I.P., serta para Camat Lurah dan Jajaran dinas lingkungan hidup kota Surakarta. 

Dalam sambutannya Walikota Surakarta Respati Achmad Ardianto SH., M.Kn, menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah kota Surakarta, ia menekankan pentingnya partisipasi semua elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan kota. 

"Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, ini merupakan tanggung jawab kita bersama yakni pemerintah, dunia usaha, akademisi media, serta masyarakat dan melalui program ini kami ingin memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis partisipasi masyarakat."ujarnya.

"Program "Respata" (resik-resik pilah sampah kota Surakarta) ini nantinya akan menjadi inovasi baru pemerintah kota Surakarta dalam upaya mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya."tegasnya.

Kita tidak hanya menyelesaikan di akhir di tempat pembuangan tapi mulai dari hulu, dari rumah tangga dan non rumah tangga, Tujuannya adalah untuk memperlambat debit sampah ke TPA agar tidak overload."imbuhnya.

"Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia bahwa pengelolaan sampah harus tuntas sebelum tahun 2029, karena itu inovasi dan terobosan akan terus kita lakukan."pungkas Walikota.

Sementara itu Dandim 0735 Surakarta Letkol Inf Fictor J. Situmorang S.I.P., M.I.P., menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.

"Kodim 0735/Surakarta akan mengerahkan seluruh Babinsa di setiap Kelurahan dan Kecamatan untuk mendampingi masyarakat dalam memilah sampah dari rumah, kami tidak bisa bekerja sendiri tapi akan bersinergi dengan Lurah, Bhabinkamtibmas, linmas dan juga komunitas Saberling."ujarnya.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dengan memulai dari hal sederhana yaitu memilah sampah dari rumah."tutupnya.

Melalui apel dan launching program ini  Kodim 0735/Surakarta bekerjasama dengan Pemerintah kota Surakarta menegaskan komitmennya menjadikan Surakarta sebagai kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan serta menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu di tingkat Nasional.

Penulis : Arda 72

Koramil 04/Jebres Bersama Masyarakat Bergotong-royong Kebut Sasaran Fisik TMMD Sengkuyung Tahap IV

Surakarta - Antusiasme warga masyarakat dalam Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap IV tahun 2025 di wilayah Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres.

Anggota Koramil 04/Jebres bersama Warga Masyarakat dipimpin oleh Bati Komsos Koramil 04/Jebres Pelda Teguh Bergotong-royong menyelesaikan sasaran fisik TMMD Sengkuyung Tahap IV Ta. 2025 di Jl. Arifin Rt 05, 06 dan 07 Rw 01 Kelurahan Kepatihan Kulon Kecamatan Jebres ,Kamis ( 09/10/205 ).

Dikatakan Pelda Teguh untuk sasaran fisik pada TMMD Sengkuyung kali ini adalah perbaikan saluran air sepanjang 435 meter dengan menggunakan Uditch di Jln. Arifin, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres.

"Dengan semangat Gotong royong tanpa mengenal lelah kami bersama-sama dengan warga masyarakat bahu-membahu menyelesaikan sasaran fisik tersebut agar dalam pelaksanaan TMMD Sengkuyung nantinya dapat berlangsung lancar, aman dan selesai sesuai jadwal yang sudah ditentukan."ujarnya.

"Selain itu peran serta warga masyarakat juga sangat di butuhkan dalam pelaksanaan TMMD Sengkuyung ini sehingga budaya gotong royong senantiasa terus dipupuk guna meningkatkan kemanunggalan TNI bersama Rakyat."imbuhnya.

"Motivasi tak lupa kami sampaikan kepada Personel yang melaksanakan Kegiatan TMMD untuk tetap semangat dan jaga faktor kesehatan dan keamanan dalam bekerja,"pungkasnya.

Penulis : Arda 72