Bertatto Belum Tentu Madesu (Masa Depan Suram)

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 02 September 2022

Bertatto Belum Tentu Madesu (Masa Depan Suram)

Majalengka, analisisnews.co.id - Sebagian orang mungkin beranggapan tatto indentik dengan kekerasan dan kriminalitas, bahkan ada juga orang bertatto dianggapnya  semacam stigma kurang baik di mata masyarakat, namun disisi lain tattoo adalah seni kuno yang patut dilestarikan keberadaannya. Jumat, (2/9/2022).

Unyil pria tambun kelahiran Kota Malang Jawa Timur yang kini menetap dipulau Bali memaparkan kepada awak media bahwa dirinya bangga dengan seni tatto, hal ini dikarenakan berdasarkan dari hasil riset bahwa Indonesia merupakan pemilik tatto tertua di dunia yakni mentawai, selain daripada itu dirinya pun mengakui jika tatto merupakan bagian dari seni.

Unyil membawa misi sosial, budaya dan wisata, dengan keliling diseluruh Indonesia, tujuan dari Sambang Sedulur Nusantara jelas merubah stigma tentang tatto itu sendiri, dan kini berada di Kabupaten Majalengka merupakan kota ke 46, sebelumnya berada di kota besar yang berada di Sumatra.

Unyil memberikan edukasi  kepada seluruh tatto artis diberbagai wilayah dengan tetap berpedoman pada standar  operasional prosedur ( SOP ) dalam tanda kutip tentunya yang berkaitan dengan tatto.

"Saya katakan diawal tadi tatto bagian dari seni dan seni itu indah sebagai alat pemersatu , contoh saya dari Bali itu 27 Juli 2019 dan Jum'at 6 Nopember 2020 tembus 0 Km Indonesia di Sabang  sekarang  akhir Agustus 2022 ,sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, tapi karena demi misi rasa lelah itu menjadi sirna seketika," urainya.

Lanjut Unyil "itulah sejarah  sebuah kisah dan perjalanan seorang tatto artis keliling Nusantara dengan membawa misi mengeksflorasi budaya Nusantara sekaligus menyambangi saudara seprofesi dengan memberikan semangat untuk tetep berkarya dan memperkenalkan budaya tatto di Nusantara dengan harapan kelak tatto bisa diterima disemua lapisan masyarakat, tanpa dipandang sebelah mata bagi orang orang pemakai tatto  karena tatto adalah bagian dari seni," paparnya.

Untuk menghapus kesan sangar, keras, kriminal, dirinya terpanggil untuk memulai perjalanan dan itu adalah caranya untuk memberi bukti kepada masyarakat, seperti apa dan bagaimana sejatinya tatto untuk itu dengan segala upaya, indetitas visual  yang sarat makna bagaimana memerdekakan diri dan menjadi influence bagi masyarakat bertatto.

Unyil mengatakan bahwa kedudukan manusia dimata Tuhan adalah sama, untuk itu nilai manusiawi yang luhur yakni memanusiakan manusia dengan kata lain memuliakan, terpenting dalam hidup berguna untuk sesama itu lebih mulia," tutup Unyil.

( Moh khozim )

0 comments:

Posting Komentar