ANGGOTA POLRES MAJALENGKA lAKSANAKAN KERJA BAKTI BERSIH BERSIH DI LINGKUNGAN MAKO

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 21 Oktober 2022

ANGGOTA POLRES MAJALENGKA lAKSANAKAN KERJA BAKTI BERSIH BERSIH DI LINGKUNGAN MAKO

Majalengka, buserpolkrim.com - Untuk menjaga dan memelihara kebersihan di lingkungan masyarakat, segenap personil Polres Majalengka menggelar kerja bakti bersih–bersih di sejumlah tempat di lingkungan Mapolres Majalengka.

Kerja bakti bersih bersih di lingkungan Mako Polres Majalengka di Pimpin Langsung Ps.Kasubag Dalops Iptu Agus Purwanto , pihaknya melaksanakan kegiatan kerja bakti di lingkungan tempat tinggal (asrama) ataupun lingkungan kantor polres majalengka

Ps.Kasubag dalops polres Majalengka beserta anggota Polres Majalengka, dalam kerja bakti ini, pihaknya menggunakan peralatan cangkul, sekop, arit, parang, arko dan kendaraan pengangkut sampah.

Kasubag Dalops polres Majalengka Iptu Agus Purwanto Mengatakan, “Melaksanakan corve di bagian masing masing dan selalu tingkatkan kebersihan mako Polres majalengka terutama di lapangan apel Polres majalengka.” Ujarnya

“Terkait dengan kebersihan mako,rekan rekan harus selalu menjaga kebersihan Mako.
Diharapkan setiap ruang kerja, kamar mandi serta lingkungan Mako tetap bersih dan indah,rekan rekan harus memiliki kesadaran dan kepekaan ketika ada yang kotor di dalam ruang maupun di halaman Mako.

Rasa saling memiliki dan peduli terhadap lingkungan, terutama tempat kerja merupakan suatu kewajiban, karena dengan bersih, membuat kita betah dan nyaman pada saat dinas.” tambahnya

“Atensi jangan apatis terhadap lingkungan kerjanya, mari kita laksanakan bersama tanpa beban demi kepentingan kita bersama,” Tegas Kasubag dalops Polres Majalengka Iptu Agus Purwanto

(Nono)

0 comments:

Posting Komentar