Kapolsek Sukahaji Bersama Kades Garawastu Cek Dan Monitoring Daerah Rawan Terjadinya Bencana Alam

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 21 Oktober 2022

Kapolsek Sukahaji Bersama Kades Garawastu Cek Dan Monitoring Daerah Rawan Terjadinya Bencana Alam

Majalengka, buserpolkrim.com Memasuki musim penghujan menimbulkan sejumlah kerawanan berupa bencana alam baik banjir maupun tanah longsor. Menyikapi hal tersebut, Polsek Sukahaji monitoring giat pengamatan lokasi rawan bencana di daerah pegunungan di wilayahnya.

Seperti monitoring yang dilakukan pada hari ini, Jumat (21/10/2022) personil Polsek Sukahaji melaksanakan monitoring di daerah rawan longsor yakni jembatan Cipari di Desa Garawastu Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka yang juga dihadiri Kepala Desa Bapak Subahan dan Perangkat Desa.

Dalam monitoring dilakukan komunikasi kamtibmas mengajak warga setempat untuk waspada bencana alam berupa tanah longsor.
Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi mengatakan, memasuki musim penghujan kita mengintensifkan giat patroli dengan sasaran desa-desa rawan bencana alam. 

Tujuannya mengingatkan warga agar waspada bencana alam apabila hujan turun deras dan tidak kunjung berhenti, “Saat ini memasuki musim penghujan jadi kita lakukan inovasi dalam patroli yaitu mengunjungi desa-desa rawan bencana alam.

Dalam monitoring dilakukan secara dialogis dengan memberi pesan kamtibmas kepada warga untuk waspada bencana alam dan kali ini kita menggandeng Kepala Desa dan Masyarakat Lingkungan setempat,” ucapnya.

“Dengan meningkatkan Patroli di daerah rawan longsor diharapkan masyarakat menjadi lebih waspada dan segera tanggap apabila terjadi bencana seperti banjir, tanah longsor maupun pohon tumbang terutama disisi jalan raya yang berpotensi menghambat arus lalu lintas dan bisa menimbulkan korban jiwa maupun materi.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada instansi Pemerintah dalam hal ini TNI, Polri dan BPBD Kabupaten penanggulangan,” Ucap AKP Rudy Djunardi.

Selain melaksanakan koordinasi dengan aparat pemerintah Desa, Kepolisian Sektor Sukahaji dan Subsektor Sindang juga mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas untuk memberikan penyuluhan tentang peringatan dini bencana alam sehingga diharapkan masyarakat menjadi lebih waspada, lebih tanggap dan dapat mengantisipasi datangnya bencana.

(Nono)

0 comments:

Posting Komentar