Kapolsek Sukahaji Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Kecamatan Sindang

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 21 Oktober 2022

Kapolsek Sukahaji Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Kecamatan Sindang

Majalengka, mediabuserpolkrim.com -  Polsek Sukahaji Polres Majalengka menggelar pertemuan atau rapat koordinasi dengan mengundang beberapa Kepala Desa yakni Kepala Desa Garawastu dan Kepala Desa Sindang serta Perangkat Desa terkait kesiapan penanggulangan bencana alam di Kecamatan Sukahaji, Jumat (21/10/2022).

Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi di  Kecamatan Sindang, Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi, Kasubsektor Sindang, Kanit Samapta AIPTU Riyana, Kanit Binmas AIPTU Dehana, Bhabinkamtibmas Brigadir Ali Akbar, Kuwu Garawastu Subahan Beserta Perangkat Desa.

Tujuan dengan diadakan rapat koordinasi ini adalah salah satu upaya untuk mengantisipasi bencana alam bila sewaktu-waktu terjadi di Kecamatan Sukahaji/Sindang.

Kapolsek Sukahaji AKP Rudy Djunardi dalam sambutannya mengatakan semua instansi terkait baik dari TNI-Polri maupun Pemerintah Kecamatan Sukahaji dan jajarannya harus saling berkoordinasi terkait penanganan bencana.

“Kegiatan rapat koordinasi dalam rangka siaga tanggap bencana alam, guna mengantisipasi terjadinya bencana alam di wilayah Kecamatan Sindang ini sangat penting dan memang sudah seharusnya kita lakukan bersama lebih awal, sehingga tidak diminta minta jika terjadi hal demikian diwilayah kita,” ujar Kapolsek.

Dalam rapat tersebut Kepala Desa Garawastu Bapak Subahan mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara ini dan meminta kepada seluruh Stakeholder yang ada di Kecamatan Sindang untuk bersama-sama mengantisipasi bencana alam yang kemungkinan bisa terjadi di wilayah Kecamatan Sukahaji/Sindang.

“Kami berharap dalam menghadapi bencana alam, kita selalu bersinergi dan selalu siap atau tanggap dalam menghadapi jika terjadi bencana alam,” ucap Subahan.

Setelah sambutan – sambutan Kapolsek dan Perangkat Desa di lanjutkan mengecek Jembatan Cipari dalam mengantisipasi bencana alam dan tentunya kami dari Polsek Sukahaji siap memfasilitasi dalam menanggulangi bencana alam di Kecamatan Sukahaji/Sindang.
(Nono)

0 comments:

Posting Komentar