Jalin Ukhuwah di Bulan Suci Ramadhan, Forkopincam Sidoharjo Laksanakan Taraweh Keliling

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 30 Maret 2023

Jalin Ukhuwah di Bulan Suci Ramadhan, Forkopincam Sidoharjo Laksanakan Taraweh Keliling


Wonogiri – Sebagai kegiatan rutin tahunan dalam bulan suci Ramadhan, jajaran Forkopincam Kecamatan Sidoharjo melaksanakan silaturahmi Ramadhan untuk menjalin Ukhuwah dari masjid ke masjid yang ada di wilayah kecamatan Sidoharjo.

Seperti pada Rabu(29/3/23) Malam, Forkopincam Sidoharjo yang terdiri dari Camat Sidoharjo Sarosa, Danramil 17/Sidoharjo Kapten Cba Oyon Subiyanto, Kapolsek Sidoharjo Iptu Mulyanto dan Ketua KUA Sidoharjo Sunardi serta Korwil Bindik Kec. Sidoharjo Sunarto, sesuai jadwal yang ada melaksanakan tarling di Tiga Masjid yang berbeda.

Danramil mengungkapkan, kegiatan Tarling dibagi menjadi Tiga Tim, diantaranya Tim Satu dengan pimpinan Camat melaksanakan Tarling di Masjid Al Jihad Desa Sembukan, Tim Dua pimpinan Kapolsek Sidoharjo melaksanakan Tarling di Masjid Al Hidayah Desa Kebonagung, sedangkan Tim Tiga pimpinan Danramil melaksanakan Tarling di Masjid Al Mukmin Desa Widoro.

Menurut Danramil, kegiatan Tarling yang dilaksanakana tersebut selain bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, juga sebagai ajang silaturrochim kepada warga masyarakat di Kecamatan Sidoharjo.

" Selain bisa meningkatkan uquwah islamiah, keimanan dan ketaqwaan, kegiatan Tarling juga untuk lebih mempererat tali silaturahmi, karena kami bisa bertatap muka secara langsung dengan warga masyarakat ", ucapnya.

(Arda 72).

0 comments:

Posting Komentar