Bencana Puting Beliung Terjang Indramayu, 32 Rumah Warga Rusak

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 31 Maret 2023

Bencana Puting Beliung Terjang Indramayu, 32 Rumah Warga Rusak


Indramayu, radius102.com. Angin puting beliung disertai hujan deras yang menerjang Desa Mulyasari Kecamatan Bagodua Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tersebut terjadi pada, Senin (27/3/2023), pukul 17.00 WIB. 

Akibatnya, sebanyak 32 rumah warga mengalami kerusakan berada di blok Sukarsi RT 05 RW 03 Desa Mulyasari. Adapun kerusakan pada rumah warga bervariasi, dari rusak sedang hingga berat. 
Selain menghancurkan puluhan rumah warga, puluhan pohon juga tumbang. 

Beruntung dalam bencana alam tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah. 
Beberapa saat usai kejadian, unsur Muspika Kecamatan Bangodua bersama perangkat Desa Mulyasari turun langsung meninjau lokasi bencana. 
Selain melakukan peninjauan dilokasi bencana, Camat, Kapolsek dan jajaran, Danramil dan jajaran didampingi Kepala desa Mulyasari dan perangkatnya bersama warga setempat melakukan evakusi pohon-pohon tumbang yang menimpa Puluhan rumah warga, juga yang menutupi akses jalan di lokasi bencana. 
Kepala Desa Mulyasari, Kasnita mengaku prihatin atas musibah yang menimpa warganya. Untuk itu pihaknya dibantu anggota Polsek dan Koramil serta dari petugas Kecamatan Bangodua bersama warga Blok Sukarsi bahu membahu melakukan evakuasi pohon-pohon tumbang yang menimpa puluhan rumah warga juga yang menutup akses jalan dilokasi bencana.
Kasnita saat dilokasi mengucapkan terima kasih atas kepedulian Muspika Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu yang tanggap dan membantu warga korban bencana di Desa Mulyasari.

 (Edi Supardi )

0 comments:

Posting Komentar