Ratusan Warga Antusias Padati Bazar Murah Ramadan Polresta Cirebon

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Jumat, 31 Maret 2023

Ratusan Warga Antusias Padati Bazar Murah Ramadan Polresta Cirebon


Jajaran Polresta Cirebon menggelar Bazar Murah Ramadan, Jumat (31/3/2023). Kegiatan tersebut disambut antusias ratusan masyarakat yang tinggi dan telah memadati Mapolresta Cirebon sejak pagi.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, Bazar Murah Ramadan tersebut menyediakan paket sembako berisi 5 kilogram beras, 1 kilogram gula, susu, biskuit, snack, mi instan, dan lainnya.

Pihaknya menjual paket sembako tersebut Rp 50 ribu kepada masyarakat. Padahal, setiap paket sembako di Bazar Murah Ramadan 1444 H Polresta Cirebon tersebut nilainya mencapai lebih dari Rp 100 ribu.

"Melalui bazar murah ini, kami ingin berkontribusi kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Sehingga paket sembako yang nilainya Rp 100 ribu lebih dijual dengan harga lebih terjangkau yakni Rp 50 ribu," ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, bazar murah tersebut juga rencananya digelar secara rutin selama Ramadan di Mapolresta Cirebon. Diharapkan, kegiatan tersebut dapat membantu masyarakar untuk memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadan.

Dirinya bersyukur kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar Mapolresta Cirebon. Sehingga 500 paket sembako yang disediakan dalam bazar murah ludes dalam waktu kurang dari satu jam.

"Bazar murah Ramadan ini akan digelar kembali pada pekan depan, dan kami juga sudah mendata masyarakat yang hari ini belum mendapatkan paket sembako akan diprioritaskan dalam kegiatan selanjutnya," kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Sementara salah seorang warga, Rasyid Ridho, menyampaikan terima kasih atas digelarnya Bazar Murah Ramadan Polresta Cirebon. Sehingga dirinya dapat membeli paket sembako dengan harga lebih terjangkau.

"Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan secara rutin. Sehingga dapat membantu masyarakat Kabupaten Cirebon, karena selama Ramadan dan Lebaran harga bahan pokok biasanya naik," ujar Rasyid Ridho.

(Cephy)

0 comments:

Posting Komentar