Respon Cepat, Polisi di Majalengka Ringkus Pelaku Pembacokan

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

Laga Seru Antar Blok Warnai HUT RI ke-80 di Desa Bandengan: Tim ASC M Raih Juara

Desa Bandengan, Kecamatan Mundu – Semangat kemerdekaan begitu terasa dalam gelaran lomba sepak bola antar blok Champions yang diselenggaraka...

Postingan Populer

Jumat, 07 Juli 2023

Respon Cepat, Polisi di Majalengka Ringkus Pelaku Pembacokan

Majalengka, Pihak Kepolisian Sektor Malausma Polres Majalengka berhasil meringkus Pelaku Pembacokan di Wilayah Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka.

Atas respon cepatnya, polisi berhasil mengamankan pelaku pembacokan diduga akibat cemburu yang mana mantan isteri pelaku dinikahi korban sdr. YH (56) warga Desa Sukamantri, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Majalengka.

"Penangkapan ini dengan awal mula adanya laporan ke Polsek Malausma dari Keluarga Korban pada Kamis (6/7/2023) Pukul 06.00 wib dengan adanya kasus tersebut, bahwa Pelaku Pembacokan melarikan diri ke perbatasan antara Desa Sukamantri Kabupaten Ciamis dengan Desa Cimuncang Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka ,"kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K melalui Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik.Jumat (7/7/2023).

Selanjutnya Kami langsung bergerak dan dibantu masyarakat untuk melakukan penelusuran ke daerah Desa Cimuncang dan pada Kamis (6/7/2023) Pukul 07.00 Wib kami berhasil mengamankan Pelaku Pembacokan yang diketahui berinisial NS (64) Warga Desa Sukamantri,Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Majalengka bersama barang buktinya."ungkapnya.

Dikatakannya, Kejadian Pembacokan ini terjadi di wilayah hukum Polres Ciamis dan Sekarang Kami limpahkan Pelaku NS (64) beserta barang bukti berupa Golok Kepihak Polres Ciamis untuk Proses hukum."imbuhnya.

(Santo)

0 comments:

Posting Komentar