Polwan Bhabinkamtibmas Dukung Pencegahan Stunting: Berikan Imbauan Gizi kepada Warga Desa Binaan

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Rabu, 20 September 2023

Polwan Bhabinkamtibmas Dukung Pencegahan Stunting: Berikan Imbauan Gizi kepada Warga Desa Binaan

Majalengka - Briptu Inten Rihhadatul 'Aisy, S.H., seorang Polwan Bhabinkamtibmas di Polsek Sukahaji, Polres Majalengka, Polda Jabar, aktif mendukung pencegahan stunting pada anak dengan memberikan imbauan dan edukasi gizi kepada warga di Desa Binaan, khususnya kepada ibu hamil dan orangtua balita. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Cikoneng, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka pada Rabu (20/9/2023).

Bhabinkamtibmas Briptu Inten Rihhadatul 'Aisy, S.H. melakukan sambang ke rumah-rumah warga yang memiliki anak balita dan ibu hamil untuk memberikan edukasi tentang pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi, sehingga pertumbuhan anak balita tidak terganggu dan kandungan ibu hamil tetap sehat.

Dalam setiap kesempatan sambang, Briptu Inten juga mendorong warga untuk aktif mengikuti Posyandu, tempat yang sangat penting untuk memantau tumbuh kembang anak dan kondisi kehamilan ibu hamil.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, SIK, M.Si., melalui Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan sambang ini dalam rangka mendukung program pencegahan stunting. "Kami memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya pemenuhan kebutuhan gizi untuk anak dan ibu hamil guna mencegah pertumbuhan yang tidak normal pada anak-anak kita," ucap Kapolsek.

Dengan adanya upaya aktif dari Polwan Bhabinkamtibmas, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap gizi dan kesehatan anak-anak akan semakin meningkat, sehingga stunting dapat diminimalisir dan generasi yang lebih sehat dapat terwujud.

#polripresisi, #manajemencitra, #polresmajalengka,

0 comments:

Posting Komentar