Ps. Panit Samapta lll Polsek Cikijing Monitoring Penyaluran BPNT Dan PKH

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 21 September 2023

Ps. Panit Samapta lll Polsek Cikijing Monitoring Penyaluran BPNT Dan PKH

Majalengka - Ps. Panit Samapta Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Aiptu Agus Sri Wandono, S.H., melaksanakan monitoring penyaluran Bansos BPNT dan PKH tahap 3 Termin lll Tahun 2023 oleh Pos Giro kepada KPM se-Kecamatan Cikijing yang bertempat di kantor Pos dan Giro Kecamatan Cikijing,Kabupaten Majalengka, Kamis (21/09/2023).

Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikijing AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., mengatakan, monitoring ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Sehingga pelaksanaan penyaluran bantuan dapat berjalan lancar dan tertib.

"Hadirnya Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat khususnya para penerima manfaat bantuan sosial. Hal itu terwujud jika penyaluran bantuan berjalan lancar dan tertib,” ujar Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut, petugas turut mengingatkan warga agar berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Gunakan selalu kunci ganda pada kendaraan agar tetap aman saat ditinggal mengambil bantuan sosial.

“Parkirkan kendaraan anda ditempat yang aman dan bisa terlihat serta gunakan kunci ganda guna mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Semoga apa yang kami lakukan memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat saat beraktifitas.” Pungkas Aiptu Agus.


#polripresisi
#manajemencitra
#polresmajalengka
#humaspolsekcikijing

0 comments:

Posting Komentar