Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Membangun Komunikasi dengan Guru di MTS Al-Amin

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 25 Januari 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Membangun Komunikasi dengan Guru di MTS Al-Amin

Majalengka, - Aipda Ajud Tajudin, Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji, Polres Majalengka, Polda Jabar, mengambil inisiatif untuk membangun komunikasi yang lebih erat dengan guru di Sekolah MTS Al-Amin, Desa Sangkahurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (25/1/2024) dalam upaya meningkatkan sinergi antara kepolisian dan institusi pendidikan di wilayah hukumnya.

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Ajud Tajudin berfokus untuk memahami dinamika keamanan dan situasi lingkungan sekitar sekolah. Guru-guru di MTS Al-Amin memainkan peran penting dalam membentuk karakter dan pemahaman siswa terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.

"Komunikasi yang baik antara kepolisian dan sekolah sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif bagi para siswa. Dengan lebih memahami kebutuhan dan perhatian guru, kita dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan di wilayah sekolah," ungkap Aipda Ajud Tajudin.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan informasi terkait keamanan dan tindakan preventif yang dapat diambil oleh pihak sekolah. Hal ini melibatkan upaya bersama dalam menjaga ketertiban di sekitar area pendidikan guna memberikan rasa aman kepada seluruh warga sekolah, baik siswa maupun tenaga pendidik.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP. Indra Novianto, S.I.K., M.Si, CPHR.,melalui Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan kriminalitas dan peningkatan kualitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukahaji.

"Dengan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak sekolah, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian polisi terhadap dunia pendidikan sebagai salah satu pilar pembentukan karakter masyarakat yang berkualitas," tutur Kapolsek.

Dengan adanya kerjasama yang erat antara Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji dan guru di MTS Al-Amin, diharapkan dapat terus terjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan pendidikan, serta memberikan contoh positif bagi para siswa dalam menjalin hubungan dengan pihak kepolisian.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,




0 comments:

Posting Komentar