Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Gencar Sosialisasi Call Center 110 dan Imbau Damai Pemilu 2024

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 25 Januari 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Gencar Sosialisasi Call Center 110 dan Imbau Damai Pemilu 2024

Majalengka, - Briptu M. Thoriq Al G, Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh, Polres Majalengka, Polda Jabar, turut aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi call center 110 dan memberikan imbauan untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (25/01/2024).

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, serta untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Briptu M. Thoriq Al G memberikan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan call center 110 sebagai sarana untuk melaporkan situasi atau kejadian yang memerlukan bantuan kepolisian. Selain itu, ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat menjaga kedamaian dan ketertiban dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga, diharapkan petugas dapat mengidentifikasi sekecil apapun permasalahan yang timbul di masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2024. Musim hujan yang seringkali diikuti angin kencang juga membuat Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar lebih peduli terhadap situasi lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," ungkap Kapolsek Jatitujuh, AKP H. Yayat Hidayat.

Bhabinkamtibmas berperan sebagai jembatan komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai menjelang Pemilu 2024.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,




0 comments:

Posting Komentar