Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Tingkatkan Kedekatan dengan Warga Melalui Kegiatan Patroli Sambang

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 25 Januari 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Tingkatkan Kedekatan dengan Warga Melalui Kegiatan Patroli Sambang

Majalengka, - Brigadir Desi Yuanasari, Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota, Polres Majalengka, Polda Jabar, melaksanakan kegiatan patroli sambang untuk mempererat hubungan dengan warga di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (25/01/2024) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan patroli sambang tersebut, Brigadir Desi Yuanasari berinteraksi langsung dengan warga setempat. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendengarkan aspirasi, menciptakan keterbukaan komunikasi, dan meningkatkan rasa kepercayaan antara kepolisian dan masyarakat.

"Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Melalui kegiatan patroli sambang, kami ingin membangun kedekatan dengan warga, mendengar masukan, serta memberikan himbauan-himbauan terkait kamtibmas," ungkap Brigadir Desi Yuanasari.

Selama patroli sambang, Bhabinkamtibmas memberikan informasi tentang keamanan lingkungan, menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal, dan memberikan tips-tips keamanan yang dapat diterapkan di lingkungan sekitar.

"Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk warga. Dengan berbagai informasi yang kami sampaikan, diharapkan masyarakat dapat turut berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing," tambahnya.

Sesuai dengan arahan dari Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP. Indra Novianto, S.I.K., M.Si, CPHR., melalui Kapolsek Majalengka AKP Iwan Sutari, S.IP., M.AP, menyatakan bahwa kegiatan patroli sambang ini merupakan langkah nyata dari Polsek Majalengka Kota dalam menjalankan fungsi preventif dan proaktif. Dengan terus melakukan interaksi positif dengan warga, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

"Kami berkomitmen untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat. Melalui kegiatan patroli sambang ini, kami ingin memberikan pelayanan yang optimal dan membangun sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat," tutur Kapolsek.

Dengan adanya kegiatan patroli sambang yang rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat terwujud hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar