Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Tingkatkan Keamanan melalui Kegiatan Sambang di Desa Karayunan

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 25 Januari 2024

Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong Tingkatkan Keamanan melalui Kegiatan Sambang di Desa Karayunan

Majalengka, - Bripka Andi Husain Alwi, Bhabinkamtibmas Polsek Cigasong, Polres Majalengka, Polda Jabar, terus menunjukkan keaktifannya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Pada Kamis (25/1/2024), Bripka Andi Husain Alwi melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan sebagai bentuk kewajiban dalam menjaga keamanan wilayahnya.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Andi Husain Alwi berinteraksi langsung dengan warga di Desa Karayunan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memahami dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat setempat, mendengarkan aspirasi, serta menjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan warga.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K, M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Cigasong, Iptu Adeng, menyatakan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari kewajiban Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya.

"Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Melalui kegiatan sambang, mereka dapat mendapatkan informasi terkini, mendengarkan keluhan masyarakat, dan menjalin kerjasama yang erat dengan warga," kata Iptu Adeng.

Bhabinkamtibmas secara rutin menjalankan kegiatan sambang, mendatangi warga binaan dan perkantoran di wilayahnya. Aktivitas ini bertujuan untuk membangun hubungan yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan pemerintah desa maupun warga masyarakat.

"Sambang ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, namun juga sebagai sarana untuk mempererat hubungan antara Bhabinkamtibmas dengan pemerintah desa dan masyarakat. Dengan begitu, informasi terkait situasi di daerah binaan dapat diperoleh dengan lebih baik, sehingga dapat diantisipasi sebelum terjadi," ungkap Iptu Adeng.

Dengan keaktifan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sambang, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Karayunan dapat terus terjaga dengan baik. Selain itu, hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pencegahan potensi tindak kriminal dan peningkatan rasa aman di lingkungan sekitar.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,



0 comments:

Posting Komentar