Jelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Terus Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga Binaan

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Minggu, 21 Januari 2024

Jelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Terus Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Warga Binaan

Majalengka - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing, Bripka Kurdiyanto, terus aktif menjalin kedekatan dengan warga binaan di Desa Cipulus, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Minggu (21/01/2024). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kondusifitas Kamtibmas di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Kurdiyanto menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, khususnya terkait perbedaan pandangan dan pilihan politik yang mungkin muncul menjelang Pemilu. Ia menekankan agar perbedaan tersebut tidak menjadikan sumber perpecahan di antara warga. Selain itu, Bripka Kurdiyanto juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap berita hoax yang dapat memicu ketegangan di tengah masyarakat.

"Saat ini rangkaian pesta demokrasi sudah mulai berjalan. Di antara warga pasti ada perbedaan pandangan dan pilihan politik. Jangan jadikan perbedaan tersebut sumber perpecahan di antara warga. Tetap waspadai hoax, jaga kerukunan, dan kesatuan antarwarga. Mari sukseskan Pemilu tahun 2024," ujar Bripka Kurdiyanto.

Kegiatan sambang Kamtibmas ini mendapatkan sambutan positif dari warga Desa Cipulus. Warga merasa dihargai dengan kehadiran langsung dari petugas kepolisian. Keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilu 2024. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan tenang dan nyaman.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi Kamtibmas agar proses Pemilu dapat berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,


0 comments:

Posting Komentar