Satlantas Polres Majalengka Gelar Dikmas Lantas dan Polsanak: Pengenalan Rambu Lalu Lintas dan Cara Aman ke Sekolah

Media Buser Polkrim

Media Buser Polkrim
Membangun Bangsa Melalui Informasi

Berita Terkini

*Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas*Rokan Hulu-Pasir Pengaraian.Media radius102.comLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai dugaan praktik penggunaan telepon genggam ilegal, sewa kamar, jual jabatan tamping, hingga sewa tikar di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan.Keterangan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Veazanol Kosuma, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.Veazanol menjelaskan bahwa Lapas Pasir Pangarayan secara konsisten menerapkan berbagai langkah deteksi dini guna mencegah terjadinya pelanggaran. Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat pengawasan petugas jaga, baik di dalam blok hunian maupun di pintu utama, serta mengoptimalkan penggunaan mesin X-Ray untuk memeriksa setiap barang yang masuk ke dalam lapas.Selain itu, pihaknya juga secara rutin memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan mengenai larangan kepemilikan maupun penggunaan telepon genggam ilegal. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, Lapas Pasir Pangarayan akan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Tidak benar adanya pemberitaan tersebut. Kami terus melakukan penguatan terhadap petugas jaga, mengaktifkan pemeriksaan melalui X-Ray sebagai langkah deteksi dini, serta memberikan sosialisasi kepada petugas dan warga binaan terkait larangan penggunaan HP ilegal. Jika terbukti melanggar, baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak secara tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar Veazanol.Terkait isu adanya praktik sewa kamar, jual jabatan tamping, maupun sewa tikar, Veazanol memastikan bahwa praktik tersebut tidak pernah terjadi di Lapas Pasir Pangarayan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan tamping dilakukan berdasarkan mekanisme dan persyaratan yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Dalam rangka memperkuat pengawasan, Lapas Pasir Pangarayan juga menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan secara berkala sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran di dalam lapas."Tidak ada keterlibatan satuan pengamanan dalam praktik sebagaimana yang diberitakan. Kami terus melakukan penguatan kepada seluruh petugas agar tidak melakukan tindakan yang melanggar. Apabila terdapat oknum petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, kami akan menindak secara tegas dan terukur sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.Lapas Pasir Pangarayan menegaskan akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran melalui penguatan pengawasan, deteksi dini, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Jurnalis : radius102.com rohul ( Ismail Marpaung ).

Lapas Pasir Pangarayan Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran, Bantah Dugaan Praktik Ilegal di Dalam Lapas Rokan Hulu-Pasir Peng...

Postingan Populer

Kamis, 25 Januari 2024

Satlantas Polres Majalengka Gelar Dikmas Lantas dan Polsanak: Pengenalan Rambu Lalu Lintas dan Cara Aman ke Sekolah

Majalengka, - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka, Polda Jabar, aktif dalam melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas dan Polsanak (Polisi Sahabat Anak) dengan tema pengenalan rambu lalu lintas dan cara aman menuju sekolah. Kegiatan tersebut difokuskan kepada siswa-siswi SD IT Luhung Jatmika Kabupaten Majalengka dan berlangsung di Ruangan SIM Polres Majalengka pada Kamis (25/1/2024).

Dikmas Lantas dan Polsanak menjadi bentuk komitmen Satlantas Polres Majalengka dalam memberikan edukasi kepada generasi muda terkait keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah siswa-siswi dari SD IT Luhung Jatmika Kabupaten Majalengka, yang dengan antusias mengikuti sosialisasi dan edukasi yang disampaikan oleh petugas Satlantas.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si., CPHR., melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, S.H., M.M.dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap rambu-rambu lalu lintas dan perilaku aman di jalan bagi para siswa, terutama saat mereka menuju sekolah.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa-siswi dapat lebih memahami pentingnya rambu lalu lintas dan menjalankan perilaku aman saat berada di jalan, khususnya dalam perjalanan ke sekolah. Edukasi ini akan membekali mereka dengan pengetahuan yang diperlukan untuk menjadi pengguna jalan yang bijak dan aman," ujar AKP Mochammad Ali.

Selama kegiatan, petugas Satlantas memberikan materi tentang arti dan fungsi rambu lalu lintas, tata cara menyeberang jalan dengan aman, serta penekanan pada pentingnya menggunakan trotoar dan peralatan keselamatan seperti helm bagi pengendara sepeda motor.

Para siswa juga diajak untuk berpartisipasi dalam diskusi interaktif dan permainan edukatif yang bertujuan membuat pembelajaran lebih menarik dan mudah dipahami oleh anak-anak.

Kegiatan Dikmas Lantas dan Polsanak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para siswa dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas sejak dini. Satlantas Polres Majalengka berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan edukatif semacam ini guna mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan menciptakan generasi penerus yang lebih aman dan bertanggung jawab di jalan raya.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,




0 comments:

Posting Komentar